Aliran Sufi Diingkari Imam Syâfi’i Rahimahullah

Nama besar Imam Syâf’i rahimahullah sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat. Ketokohan beliau sudah tidak diperselisihkan umat Islam. Hanya saja, umat sepertinya lebih mengenal beliau sebagai pakar hukum Islam dan peletak dasar Ilmu Ushul Fiqih, sementara aspek kehidupannya yang lain, - bahkan yang lebih penting – belum banyak terekspos di tengah khalayak.

Sisi aqidah Imam Syâfi'i rahimahullah– yang berpijak pada aqidah Salafus Shaleh, aqidah para Sahabat Radhiyallahu anhum yang belajar dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam secara langsung - belum banyak diulas, termasuk juga dalam hal ini, pemaparan celaan dan bantahan beliau rahimahullah terhadap beberapa aliran –menyimpang- yang menunjukkan jauhnya aliran tersebut dari jalan yang lurus. Sebenarnya komentar miring beliau rahimahullah terhadap pemikiran dan golongan itu jelas akan mengguratkan makna yang lebih mendalam dan membekaskan pelajaran penting bagi para pengikut madzhab. Dengan demikian, umat akan menjauhi aliran-aliran yang telah diingkari imam mereka. Dikhawatirkan, jangan-jangan ada sebagian orang yang mengikuti madzhab salah satu dari mereka justru berideologi atau membela pemikiran aliran-aliran yang diingkari dan dibantah Imam Syâfi'i rahimahullah. Dan kenyataannya, ada ungkapan berbunyi, “Aku bermadzhab Syâfi' i dalam fiqih, asy’ari dalam aqidah, sufi dalam akhlak”. (?!).

Berikut ini beberapa bantahan, komentar miring dan bantahan Imam Syâfi’i t terhadap beberapa aliran yang ada di masa itu.

IMAM SYAFI’I RAHIMAHULLAH MENCELA SUFI

Aliran Sufi, penyebarannya begitu meluas di banyak negeri Muslim. Tidak diketahui secara pasti siapa yang mulai menggagasnya pertama kali. Yang jelas, dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah : ““Nama Sufi belum ada pada tiga kurun pertama (umat Islam). Istilah itu baru muncul setelah itu”. (Majmû Fatâwâ 11/5).

Awalnya, penampilan zuhud dominan pada para pengikut Sufi. Pembersihan jiwa dan hati serta menjauhkan diri dari dunia menjadi tujuan mereka. Namun dalam perjalanannya, muncul penyelewengan dan penyimpangan dalam aqidah dan aspek lainnya, seperti diyakininya aqidah wihdatul wujûd, bermunculannya tarekat-tarekat Sufi dengan ragam wirid dan tata cara ibadahnya melekat pada aliran Sufi. Aliran ini mulai menunjukkan hakekatnya pada abad ketiga hijriyah. Dan yang ‘menarik’, tokoh-tokoh pembesar Sufi pada abad ketiga dan keempat semuanya berasal dari Persia, tidak ada satu pun yang berasal dari suku Arab.

Sikap umat Islam terhadap Sufi dan ajarannya terbagi menjadi dua pihak, mendukung Tasawuf dan mengamalkan ajarannya. Yang kedua, menolak ajaran tersebut dan menjauhinya serta memperingatkan umat darinya. Bagaimana sikap seorang Muslim terhadap ajaran Tasawuf ini?.

Timbangan seorang Muslim untuk menganalisa dan menilai sesuatu adalam Kitâbullâh dan Sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bila dicermati, fenomena yang telah disebut di muka, keyakinan aqidah wihdatul wujud yang diyakini pembesar Sufi seperti Ibnu Arabi, banyaknya tarekat yang masing-masing ternyata memiliki ajaran-ajaran khusus yang berbeda dari tarekat lainnya sesuai dengan apa yang diajarkan Syaikh tarekat, sudah cukup menjadi bukti bahwa golongan ini tidak berada di atas jalan yang lurus. Apalagi bila ditambah dengan kebiasaan bertawasul kepada orang mati, dan mengadakan acara dan ibadah yang sama sekali tidak pernah diperintahkan oleh Nabi umat Islam, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Maka tak mengherankan bila seorang Imam Syâfi'i rahimahullah mencela dan membantah aliran ini. Pandangan Imam Syâfi'i rahimahullah dan celaan beliau terhadap aliran ini dan para pengikutnya telah tercatat rapi dalam kitab-kitab yang menulis biografi beliau.

Yang menarik, Imam Syâfi'i rahimahullah pernah melontarkan pernyataan ketika beliau memasuki negeri Mesir yang berbunyi :

خَلَفْتُ بِالْعِرَاقِ شَيْئًا أَحْدَثَهُ الزَّناَدِقَةُ يُسَمُّوْنَـهُ التَّـغْبِيْرَ يُشْغِلُوْنَ بِهِ النَّاسَ عَنِ الْقُرْآنِ

“Aku tinggalkan di (negeri) Irak sesuatu yang diada-adakan oleh kaum zindiq yang mereka sebut dengan taghbiir. Dengan itu, mereka melalaikan orang-orang dari al-Qur`ân” [Manâqibu asy-Syâfi’i , karya al-Baihaqi 1/173].

Atau dalam riwayat lain, beliau mengatakan:

تَرَكْتُ بَغْدَادَ وَقَدْ أَحْدَثَ الزَّناَدِقَةُ فِيْهَا شَيْئًا يُسَمُّوْنَـهُ السَّمَاعَ

“Aku tinggalkan (kota) Baghdad, sedang orang-orang zindiq (waktu itu) telah mengadakan sesuatu yang baru (dalam agama) yang mereka sebut dengan istilah samâ’ ”

Makna zindiq adalah orang yang sudah rusak agamanya. Dan orang-orang zindiq yang beliau maksud adalah kalangan mutashawwifah (para penganut Tasawuf). Sementara yang beliau maksud dengan taghbîr atau samâ` ialah nyanyian dan senandung yang mereka dendangkan.

Beliau memasuki Mesir pada tahun 199H. Pernyataan beliau itu menunjukkan bahwa samaa’ merupakan perkara baru dalam Islam yang tidak dikenal sebelumnya oleh umat Islam.

Imam Syâfi'i rahimahullah mengingkari mereka dengan menyatakan:

أَسَاسُ التَّصَوَّفِ الْكَسَلُ

"Asas tasawuf adalah kemalasan" [al-Hilyah karya Abu Nu’aim al-Ashbahâni 9/136-137].

Beliau juga mencela mereka dengan berkata:

لاَ يَكُوْنُ الصُّوْفِيُّ صُوْفِياًّ حَـتَّى يَكُوْنُ فِيْهِ أَرْبَعُ خِصَالٍ : كَسُولٌ أَكُوْلٌ شَؤُوْمٌ كثَيْرُ الْفُضُولِ

Seseorang tidak akan menjadi Sufi (tulen) kecuali setelah empat perkara ada padanya: sangat malas, banyak makan, sangat pesimis, dan banyak melakukan hal yang tidak perlu”. (Manâqibu asy-Syâfi’i karya al-Baihaqi 2/207).

Imam al-Baihaqi rahimahullah dengan sanadnya meriwayatkan dari Yûnus bin 'Abdil A’lâ rahimahullah , ia berkata, “Aku mendengar (Imam) Syâfi'i rahimahullah menyatakan:

لَوْ أَنَّ رَجُلاً تَـصَوَّفَ مِنْ أَوَّلِ النَّهَارِ لَمْ يَأْتِ عَلَيْهِ الظُّهْرُ إِلاَّ وَجَدْتَـهُ أَحْمَقَ

“Kalau ada orang menjadi Sufi di pagi hari, maka tidaklah datang waktu Zhuhur kecuali orang tersebut akan engkau jumpai menjadi manusia yang dungu”. [Manâqib Syâfi'i karya Imam al-Baihaqi 2/207]

Ini mengisyaratkan kepada hasil cuci otak ala Sufi. Seorang penganut Sufi (seorang murid) wajib mengagungkan Syaikhnya (dan orang-orang yang dianggap sudah mencapai derajat ‘wali’) secara berlebihan. Ajaran dan doktrin apapun harus diterima oleh murid dengan secara penuh, meski bertentangan dengan akal sehat dan ajaran syariat. Ketaatan seorang ‘murid’ kepada gurunya adalah bak jenazah yang sedang dimandikan oleh orang.

Simaklah cerita yang yang cukup pantas disebut dungu orang yang mempercayainya. Disebutkan dalam Karâmâtul Auliyâ (2/367), seorang ‘wali’ mampu mengkhatamkan al-Qur`an 360 ribu kali dalam sehari semalam (24 jam)!?. Jika akal masih sehat belum teracuni oleh pengagungan yang melampaui batas terhadap orang yang disebut ‘wali’ pastilah akan menolak fakta ini tertulis dalam kitab karomah para wali. Jika sehari semalam adalah 24 jam yang berarti 1440 detik. Maka ‘wali’ yang bersangkutan mampu mengkhatamkan 250 kali dalam semenit. !? Ini mustahil.

Beberapa pernyataan Imam Syâfi'i ini sudah cukup memadai untuk menggambarkan dan memberikan penilaian terhadap aliran Sufi dan ajaran tasawuf. Ia bukanlah ajaran yang baik bagi umat Islam. Apalagi muncul dari seorang peletak dari Ilmu Ushul Fiqih yang mengetahui syariat Islam secara mendalam.

Semoga Allâh Azza wa Jalla mengembalikan umat Islam kepada pengagungan terhadap petunjuk Rasûlullâh Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wallâhu a'lam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03-04/Tahun XVI/1433H/2012. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]

http://almanhaj.or.id/content/3917/slash/0/aliran-sufi-diingkari-imam-syfii-rahimahullah/

Takut Lewat Kuburan

Dampak dari seringnya menonton film-film horor yang secara tidak langsung mengajarkan aqidah-aqidah yang batil, membuat sebagian kaum muslimin takut jika melewati kuburan. Mereka menganggap bahwa kuburan itu tempat keramat, angker, perlu sikap khusus jika melewatinya. Ini semua tidak lepas dari aqidah-aqidah batil yang diajarkan oleh film-film horor juga oleh paham-paham sesat yang beredar, semisal keyakinan bahwa mayat bisa hidup lagi, bahwa orang mati bisa memberikan mudharat, bahwa roh orang mati bergentayangan di dunia, dll.
Takut terhadap kuburan ada 2 macam:

Pertama: takut yang terlarang

Takut yang terlarang jika lewat kuburan, kita bagi menjadi dua:
1. Khaufus Sirr
Khaufus Sirr adalah rasa takut yang dialami seorang hamba terhadap selain Allah bahwa makhluk tersebut, dengan kuasa dan kehendaknya, dapat menyebabkan bahaya pada si hamba walaupun tanpa interaksi (Taisiirul ‘Aziz, 1/23). Syaikh Shalih Fauzan menjelaskan, “Khaufus sirr adalah takut terhadap selain Allah dan meyakini mereka bisa menimpakan sesuatu yang tidak disukainya. Baik takut terhadap berhala, thaghut, orang mati, makhluk gaib berupa jin maupun manusia yang tidak ada di hadapan. Sebagaimana yang dikisahkan Allah tentang kaum Nabi Huud, mereka berkata:

إِنْ نَقُولُ إِلَّا اعْتَرَاكَ بَعْضُ آلِهَتِنَا بِسُوءٍ قَالَ إِنِّي أُشْهِدُ اللَّهَ وَاشْهَدُوا أَنِّي بَرِيءٌ مِمَّا تُشْرِكُونَ مِنْ دُونِهِ فَكِيدُونِي جَمِيعًا ثُمَّ لَا تُنْظِرُونِ
Kami tidak mengatakan melainkan bahwa sebagian sembahan kami telah menimpakan penyakit gila atas dirimu.” Hud menjawab: “Sesungguhnya aku jadikan Allah sebagai saksiku dan saksikanlah olehmu sekalian bahwa sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan Dari selain-Nya, sebab itu jalankanlah tipu dayamu semuanya terhadapku dan janganlah kamu memberi tangguh kepadaku‘ (QS. Huud: 54-55)” (Al Irsyad Ilaa Shahihil I’tiqaad, 1/74)

Lebih jelas lagi, Syaikh Shalih Alu Syaikh hafizhahullah menuturkan: “Khaufus sirr itu seseorang takut tertimpa keburukan dari selain Allah, tanpa sebab”1.

Khaufus sirr merupakan ibadah yang hanya boleh ditujukan kepada Allah semata. Syaikh Ibnu Baaz berkata: “Khaufus sirr hanya dikhususkan kepada Allah semata karena sesungguhnya kepada-Nya lah manusia patut karena Allah lah memiliki kuasa menimpakan sesuatu secara sirr tanpa bisa dirasa oleh inderawi” (Syarh Tsalatsatil Ushul, 1/51)

Syaikh Sulaiman At Tamimi berkata, “khauf jenis ini dalam realitanya dialami oleh para penyembah kubur. Mereka takut kepada orang-orang shalih (yang sudah mati) atau bahkan kepada para thaghut sebagaimana takutnya mereka kepada Allah” (Taisiirul ‘Aziz, 1/417). Sebagaimana yang diyakini sebagian orang, mereka takut penghuni kubur ‘marah’ sehingga memberikan berbagai sesaji, atau karena takutnya bila melewati kubur mereka membungkuk sambil permisi.

Oleh karena itu, jika seseorang takut lewat kuburan dengan disertai keyakinan bahwa mayat-mayat di dalam kubur atau jin-jin yang ada disana dapat menyebabkan keburukan secara seketika tanpa sebab sebagaimana Allah yang menakdirkan keburukan pada makhluknya, maka yang demikian tidak diperbolehkan dan dikhawatirkan terjerumus dalam syirik akbar.
2. Takut yang menghalangi ketaatan
Takut yang membuat seseorang meninggalkan kewajibannya atau meninggalkan sebuah ketaatan, atau membuatnya melakukan sesuatu hal yang haram. Dalam kitab Al Irsyad (1/75) Syaikh Shalih Fauzan menjelaskan: “Takut jenis ini haram hukumnya, bahkan termasuk syirik kecil. Takut jenis inilah yang disinggung oleh firman Allah Ta’ala :

الَّذِينَ قَالَ لَهُمُ النَّاسُ إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيمَاناً وَقَالُوا
(Yaitu) orang-orang (yang menaati Allah dan Rasul) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan: “Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka”, maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab: “Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung”” (QS. Al Imran: 173)

Takut jenis ini pulalah yang disinggung dalam hadits riwayat Ibnu Maajah dari Abu Sa’id Al Khudri radhiallahu’anhu, dari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bahwa beliau bersabda:

لا يحقر أحدكم نفسه. قالوا: يا رسول الله! كيف يحقر أحدنا نفسه؟ ، قال: يرى أمرًا لله عليه فيه مقال، ثم لا يقول فيه، فيقول الله – عز وجل – له يوم القيامة: ما منعك أن تقول في كذا وكذا؟ فيقول: خشية الناس. فيقول الله – عز وجل -: فإياي كنت أحق أن تخشى
Janganlah seseorang itu menghinakan dirinya sendiri”. Para sahabat bertanya, wahai Rasulullah bagaimana mungkin seseorang menghinakan dirinya sendiri?”. Beliau bersabda: “Ia melihat sesuatu dalam urusan agama Allah yang harus disampaikan, namun ia tidak menyampaikannya. Maka Allah akan bertanya kepadanya kelak di hari kiamat: ‘Mengapa kamu tidak berkata demikian dan demikian?’. Ia menjawab, saya takut kepada orang-orang. Maka Allah berkata kepadanya: ‘Kalo begitu sungguh Aku lebih layak untuk ditakuti’” (HR. Ibnu Maajah no. 800, namun hadits ini dhaif karena adanya inqitha’ sebagaimana dijelaskan Syaikh Muqbil dalam Ahadits Mu’allah 151)

Maka jika seseorang takut melewati kuburan hingga menghalanginya menunaikan kewajiban atau malah membuatnya melakukan hal yang haram, ini terlarang. Contohnya, takut lewat kuburan hingga enggan shalat jama’ah di masjid (bagi laki-laki).

Kedua: Takut yang boleh

Takut yang dibolehkan jika lewat kuburan, kita bagi menjadi dua:
1. Takut karena ingat kematian dan takut terhadap adzab kubur
Yaitu teringat akan kematian dan ngerinya adzab kubur. Adzab kubur memang sangat mengerikan, jika manusia yang hidup bisa mendengar adzab kubur, niscaya mereka enggan untuk menguburkan saudaranya. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

لَوْلَا أَنْ لَا تَدَافَنُوا لَدَعَوْتُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يُسْمِعَكُمْ من عَذَابَ الْقَبْرِ ما أسمعني
Seandainya kalian tidak akan saling menguburkan, tentulah aku akan berdoa kepada Allah agar memperdengarkan kepada kalian siksa kubur yang aku dengar.” (HR. Muslim 7393, Ahmad 12026, dari sahabat Anas bin Malik radhilallahu’anhu)”

Takut terhadap kengerian adzab kubur sampai membuat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam sering berdoa agar terhindar dari adzab kubur.

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ دَخَلَتْ عَلَىَّ عَجُوزَانِ مِنْ عُجُزِ يَهُودِ الْمَدِينَةِ فَقَالَتَا لِى إِنَّ أَهْلَ الْقُبُورِ يُعَذَّبُونَ فِى قُبُورِهِمْ ، فَكَذَّبْتُهُمَا ، وَلَمْ أُنْعِمْ أَنْ أُصَدِّقَهُمَا ، فَخَرَجَتَا وَدَخَلَ عَلَىَّ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – فَقُلْتُ لَهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ عَجُوزَيْنِ وَذَكَرْتُ لَهُ ، فَقَالَ « صَدَقَتَا ، إِنَّهُمْ يُعَذَّبُونَ عَذَابًا تَسْمَعُهُ الْبَهَائِمُ كُلُّهَا » . فَمَا رَأَيْتُهُ بَعْدُ فِى صَلاَةٍ إِلاَّ تَعَوَّذَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ
Dari Aisyah Radhiallahu ‘anha, ia berkata: Suatu ketika ada dua orang tua dari kalangan Yahudi di Madinah datang kepadaku. Mereka berdua berkata kepadaku bahwa orang yang sudah mati diadzab di dalam kubur mereka. Aku pun mengingkarinya dan tidak mempercayainya. Kemudian mereka berdua keluar. Lalu Nabi shallallahu’alaihi wa sallam datang menemuiku. Maka aku pun menceritakan apa yang dikatakan dua orang Yahudi tadi kepada beliau. Beliau lalu bersabda: ‘Mereka berdua benar, orang yang sudah mati akan diadzab dan semua binatang ternak dapat mendengar suara adzab tersebut’. Dan aku pun melihat beliau senantiasa berlindung dari adzab kubur setiap selesai shalat” (HR. Bukhari no. 6005)

Bahkan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam memerintahkan kita untuk berziarah kubur, agar kita ingat dan ingat akan kematian serta takut akan binasa di akhirat kelak. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

زُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْمَوْتَ
Berziarah-kuburlah, karena ia dapat mengingatkan engkau akan kematian
(HR. Muslim no.108, 2/671)

dalam riwayat lain :
زوروا القبور ؛ فإنها تذكركم الآخرة
Berziarah-kuburlah, karena ia dapat mengingatkanmu akan akhirat” (HR. Ibnu Maajah no.1569)
takut jenis ini justru akan melembutkan hati dan menambah ketaqwaan. Sebagaimana disebutkan dalam hadits:

كنت نهيتكم عن زيارة القبور ألا فزوروها فإنها ترق القلب ، وتدمع العين ، وتذكر الآخرة ، ولا تقولوا هجرا
Dulu aku pernah melarang kalian untuk berziarah-kubur. Namun sekarang ketahuilah, hendaknya kalian berziarah kubur. Karena ia dapat melembutkan hati, membuat air mata berlinang, dan mengingatkan kalian akan akhirat namun jangan kalian mengatakan perkataan yang tidak layak (qaulul hujr), ketika berziarah” (HR. Al Haakim no.1393, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jaami’, 7584)

Orang yang teringat kematian dan takut akan adzab kubur, akan takut kepada Allah. Sehingga ia menjauhi hal-hal yang dilarang oleh Allah dan bersegera melakukan kebaikan agar selamat dari adzab kubur. Oleh karena itu Utsman bin Affan Radhiallahu’anhu pun takut jika lewat kuburan, yaitu takut akan kematian dan adzab kubur. Beliau berkata:

سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : « إن القبر أول منازل الآخرة فمن نجا منه فما بعده أيسر منه ، ومن لم ينج منه فما بعده أشد منه » قال : فقال عثمان رضي الله عنه : ما رأيت منظرا قط إلا والقبر أفظع منه
Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Alam kubur adalah awal perjalanan akhirat, barang siapa yang berhasil di alam kubur, maka setelahnya lebih mudah. Barang siapa yang tidak berhasil, maka setelahnya lebih berat’

Utsman Radhiallahu’anhu berkata, ‘Aku tidak pernah memandang sesuatu yang lebih mengerikan dari kuburan’” (HR. Tirmidzi 2308, ia berkata: “Hasan Gharib”, dihasankan oleh Ibnu Hajar dalam Futuhat Rabbaniyyah, 4/192).

Takut jenis ini merupakan termasuk ibadah yang agung, karena pada hakikatnya adalah takut kepada Allah, bukan kepada kuburannya. Oleh karena itu orang yang mengalami takut jenis tidak menghalanginya untuk berjalan melewati kuburan, hanya saja ketika melewatinya ia takut akan adzab kubur dan takut terhadap Allah serta ingat akan akhirat.
2. Takut yang manusiawi (khauf thabi’i)
Khauf Thabi’i atau rasa takut yang manusiawi tidak terlarang dalam Islam. Bahkan ajaran Islam melarang umatnya menjerumuskan diri dalam kebinasaan dan bahaya. Maka takut terhadap hal-hal yang dapat membahayakan tentu tidak terlarang. Yaitu takut terhadap hal-hal yang jelas membahayakan semisal takut terhadap musuh, takut terhadap binatang buas, takut tertabrak mobil, dll. Syaikh Sulaiman At Tamimi mengatakan: “Khauf Thabi’i semisal takut terhadap musuh, binatang buas, takut, tertimpa reruntuhan, takut tenggelam dan lainnya. Ini tidak tercela” (Taisiirul ‘Aziz, 1/418)

Allah Ta’ala berfirman tentang Nabi Musa:
فَخَرَجَ مِنْهَا خَائِفاً يَتَرَقَّبُ
Maka keluarlah Musa dari kota itu dengan rasa takut menunggu-nunggu dengan khawatir” (Al Qashash: 21)

Juga dalam ayat yang lain:

قَالَ رَبِّ إِنِّي قَتَلْتُ مِنْهُمْ نَفْساً فَأَخَافُ أَنْ يَقْتُلُونِ
Musa berkata: “Ya Tuhanku sesungguhnya aku, telah membunuh seorang manusia dari golongan mereka, maka aku takut mereka akan membunuhku” (Al Qashash: 33)

Namun Allah tidak mencela rasa takut Nabi Musa karena hal itu merupakan rasa takut yang manusiawi.

Dengan demikian, jika seseorang takut lewat kuburan karena adanya hal-hal yang jelas membahayakan semisal karena tempatnya sepi dan sering terjadi perampokan di sana, atau sering dilewati binatang buas, atau terlalu gelap hingga khawatir terjatuh, dll. Ini semua takut yang dibolehkan.

Jika Karena Takut Jin?

Setelah kita bahas macam-macam takut lewat kuburan yang dibolehkan dan dilarang, ada satu pertanyaan. Bagaimana jika seseorang meyakini orang mati di dalam kubur tidak akan bisa hidup lagi, tidak bisa memberi manfaat ataupun bahaya, namun ia tetap takut lewat kuburan karena takut terhadap jin. Ini termasuk takut yang boleh atau terlarang?

Syaikh Shalih Alu Syaikh menjawab: “Ini perlu dirinci. Khauf thabi’i (takut yang manusiawi) itu boleh saja. Namun jika seseorang itu takut dengan khaufus sirr, yaitu ia takut jin menimpakan keburukan padanya tanpa sebab dengan kuasa mereka, misalnya takut bahwa jin itu dapat mematikannya seketika, serupa seperti Allah Jalla Wa ‘Alaa menakdirkan kematian atas dirinya, ini merupakan kesyirikan.

Adapun khauf thabi’i terhadap suatu hal yang membahayakan, ini bukan kesyirikan. Namun khauf thabi’i itu memiliki sebab-sebab yang zhahir. Khaufus sirr jika sesorang takut padahal tidak ada apa-apa. Maka takut terhadap roh jin tanpa adanya sebab yang zhahir menunjukkan akan hal itu. Oleh karena itu, hal ini (takut terhadap jin) tidak ragu lagi ia termasuk syirik asghar (syirik kecil) dan terkadang termasuk syirik akbar (syirik besar) tergantung kondisinya”2
Semoga bermanfaat.

1Dinukil dari http://ahlalhdeeth.cc/vb/showthread.php?p=865639
2idem

Penulis: Yulian Purnama
Artikel Muslim.Or.Id

Berdakwah dengan Bahasa Sederhana

Sebut saja namanya Ucup, dia adalah seorang mahasiswa semester I di Universitas ternama di kota Bandung. Suatu malam setelah melihat hasil jerih payahnya selama satu semester dengan penuh bangga, dia menelpon ibunya yang ada di kampung guna melaporkan hasil ujian.

Setelah mendaftar paket hemat telepon malam, dia pun menelpon ibunya. Lalu terjadilah tanya jawab mengenai kabar antara sang anak dan sang ibu yang saling merindu satu sama lain. Sang ibu kemudian berinisiatif menanyakan mengenai hasil ujian anak sulungnya tersebut. Si Ucup dengan senyum sumringah dan nada suara bangga mengatakan, “Buk, Ucup semester ini dapet nilai Tiga Koma Tujuh Lima lho…!”

Dengan ekspresi kaget bak aktris sinetron sang ibu mengatakan, “Apaaaa…..!!! Susah payah ibuk sama bapak banting tulang peras keringat siang dan malam biar bisa transferin kamu tiap bulan, kok kamu cuman dapet Tiga koma cup… Dulu waktu SMA kamu bisa dapet Delapan bahkan Sembilan, kok sekarang tiga koma nak…”
#tiba2hening

Cerita di atas adalah salah satu fenomena di mana tidak terjadinya komunikasi yang efektif antara sang anak dan ibunya. Sang anak menggunakan bahasa yang tidak dimengerti oleh ibunya yang -mohon maaf- notabene orang kampung untuk menyampaikan hasil perkuliahannya selama satu semester. Sang ibu hanya paham nilai tertinggi itu adalah 10.

Para aktivis dakwah juga berpotensi mengalami hal yang sama seperti sang anak di atas saat berdakwah kepada masyarakat. Mungkin karena ingin tampak alim, menguasai ilmu, faqih dan fasih, kita menggunakan bahasa tingkat tinggi yang membuat masyarakat menganga tanda tak paham dan garuk-garuk kepala tanda tak mengerti. Atau tanpa memikirkan bagaimana kondisi usia, strata pendidikan, obyek dakwah, kita dengan seenaknya melontarkan pernyataan-pernyataan tertentu yang menyebabkan berbagai macam tafsiran dari mereka.

Agar nampak intelek, kita biasanya menggunakan kata-kata hasil serapan bahasa asing, mengganti kata “perubahan” dengan “transformasi”, kata “kemunduran” dengan “degradasi”, kata “ujian” dengan “evaluasi”, kata “pilihan” dengan “opsi”, kata “berlebihan” dengan “over” dan masih banyak lagi. Mirip-mirip kasus Vicky “artis dadakan” yang tenar di televisi beberapa saat yang lalu.

Agar terlihat alim di depan mente yang baru belajar Islam, para mentor ada yang menggunakan kata-kata berbahasa Arab, seperti ana, antum, afwan, syukronnaam dan lain sebagainya. Bisa jadi adik mente  dengan polosnya menjawab saat ditanya, “bagaimana menurut antum?”. “Di sini gak ada yang bernama antum kak!”.

Rasulullah SAW bersabda:  “Aku diperintahkan untuk sederhana dalam berbicara, sebab sederhana dalam berbicara adalah suatu kebaikan.” (HR. Abu Daud dalam bab Al-Adab)

Kita selayaknya mencontoh Rasulullah SAW yang bahasanya dalam berdakwah mudah dimengerti dan dipahami mulai dari kalangan budak miskin jelata sampai kaisar Romawi dan raja Persia. Bahkan dengan bahasa yang sederhana namun menyentuh bisa menyebabkan jalan hidayah bagi orang lain.
Ummul Mu’minin, Aisyah RA berkata, “Sesungguhnya perkataan Rasulullah SAW cukup jelas dan mudah dimengerti oleh setiap pendengarnya”. (H.R. Abu Dawud dalam bab Al-Adab)

Teringat kisah Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani -penulis kitab Bulughul Maram- yang pernah diceritakan dengan apik oleh Ustadz Salim A. Fillah dalam suatu kajian. Al kisah, Ketika Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani menjadi Qadhi di Mesir, beliau yang sedang berdinas dengan keretanya pernah dicegat seorang Yahudi penjual minyak dan ter (aspal cair) dalam perjalanan. Si Yahudi berkata: “Nabimu mengatakan bahwa dunia ini penjara bagi orang mukmin dan surga bagi orang kafir, tapi ku lihat dirimu hidup mewah berkecukupan sementara aku begitu nestapa dalam kepapaan. Apa ini tidak terbalik?”

Ibnu Hajar tersenyum bijak mendengarnya, dan beliau pun menjawab: “Dunia adalah penjara bagi orang mukmin seperti kami, karena di akhirat kami mendapatkan kenikmatan agung yang jauh lebih baik dari ini, yang tiada akan putus selamanya. Sementara, dunia ini adalah surga bagi kalian karena di akhirat kalian akan mendapatkan kehinaan, siksa, dan kenestapaan abadi jauh lebih mengerikan daripada yang kau alami saat ini”. Seketika itu juga si Yahudi-pun bersyahadat dan masuk Islam. Ibnu Hajar yang menggunakan pakaian mewah tanpa memperhatikan kotor dan dekilnya si Yahudi, langsung memeluknya dalam dekapan ukhuwah.

Tanpa menggunakan dalil yang berbelit-belit dan penjelasan yang bertele-tele, singkat tapi padat, Ibnu Hajar berhasil menjadi jalan hidayah bagi si Yahudi miskin. Bagaimana dengan kita, yang sering menyampaikan banyak taushiyah namun sayang kering akan hikmah. Sering menyampaikan materi tapi sayang miskin isi.

Selayaknya kita sebagai da’i bisa menguasai diri dengan memilih kata-kata yang mudah dicerna dan dipahami ketika berhadapan dengan masyarakat yang strata pendidikan ataupun usianya berbeda dengan dirinya. Kita sebaiknya menyampaikan sesuai dengan ilmu dan pemahaman yang ada pada dirinya tanpa melebih-lebihkan atau memfasih-fasihkannya.

Dalam berdakwah kita ingin, masyarakat sebagai obyek dakwah kita mendapatkan pencerahan dan hidayah lewat kita, Salah sedikit saja kita dalam menyampaikan, bisa menyebabkan obyek dakwah menjauh dan menjadi antipati terhadap kita.

“Ajaklah manusia ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan nasihat yang baik. Dan debatlah mereka dengan cara yang paling baik. Sungguh Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan orang-orang yang mendapat petunjuk”. (QS. An-Nahl: 125)

“PERNIKAHAN PENUH BERKAH : KAMU SUNGGUH ISTRI TERBAIK”



Ini KISAH Syuraih al-Qadhi bersama istrinya. Syuraih adalah seorang tabi’in yang ditunjuk oleh Umar bin Khattab menjadi pejabat hakim di wilayah kekhalifahan Islam.

Setelah Syuraih (seorang tabi’in) menikah dengan seorang wanita bani Tamim, dia berkata kepada Sya’bi (seorang tabi’in), “Wahai Sya’bi menikah-lah dengan seorang wanita bani Tamim karena mereka adalah wanita.”

Sya’bi bertanya, “Bagaimana hal itu?”
Syuraih bercerita, “Aku melewati kampung bani Tamim. Aku melihat seorang wanita duduk di atas tikar, di depannya duduk seorang wanita muda yang cantik. Aku meminta minum kepadanya.”
Wanita itu berkata kepadaku, “Minuman apa yang kamu sukai?”
Aku menjawab, “Seadanya.”
Wanita itu berkata, “Beri dia susu. Aku menduga dia orang asing.”
Syuraih berkata, “Selesai minum aku melihat wanita muda itu. Aku mengaguminya. Aku bertanya kepada ibunya tentang wanita itu.”
Si ibu menjawab, “Anakku.”
Aku bertanya, “Siapa?” (maksudnya siapa ayahnya dan bagaimana asal usulnya).
Wanita itu menjawab, “Zaenab binti Hadhir dari bani Hanzhalah.”
Aku bertanya, “Dia kosong atau berisi?” (maksudnya bersuami atau tidak).
Wanita itu menjawab, “Kosong.”
Aku bertanya, “Kamu bersedia menikah-kanku dengannya?”
Wanita itu menjawab, “Ya, jika kamu kufu’ (sepadan).

Aku meninggalkannya pulang ke rumah untuk beristirahat siang, tetapi aku tidak bisa tidur. Selesai shalat aku mengajak beberapa orang saudaraku dari kalangan orang-orang yang terhormat. Aku shalat ashar bersama mereka. Ternyata pamannya telah menunggu.

Pamannya bertanya, “Wahai Abu Umayyah, apa keperluanmu?”

Aku menjelaskan keinginanku, lalu dia menikah-kanku. Orang-orang memberiku ucapan selamat, kemudian acara selesai. Begitu sampai di rumah aku langsung menyesal. Aku berkata dalam hati, “Aku telah menikah dengan keluarga Arab yang paling keras dan kasar.” Aku ingat kepada wanita-wanita bani Tamim dan mereka keras hatinya.

Aku berniat menceraikannya, kemudia aku berubah pikiran. Jangan ditalak dulu, jika baik. Jika tidak, barulah ditalak.

Berapa hari setelah itu para wanita Tamim datang mengantarkannya kepadaku. Ketika dia didudukkan di rumah, aku berkata kepadanya, “Istriku, termasuk sunnah jika laki-laki bersatu dengan istrinya untuk shalat dua rakaat dan dia pun demikian.”

Aku beridiri shalat, kemudian aku menengok ke belakang, ternyata dia juga shalat. Selesai shalat para pelayannya menyiapkan pakaianku dan memakaikan jubah yang telah dicelup dengan minyak za’faran.

Manakala rumah telah sepi, aku mendekatinya. Aku menjulurkan tangan ke arahnya. Dia berkata, “Tetaplah di tempatmu.”

Aku berkata kepada diriku, “Sebuah musibah telah menimpaku.” Aku memuji Allah dan membaca shalawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dia berkata, “Aku adalah wanita Arab. Demi Allah, aku tidak melangkah kecuali untuk perkara yang diridhai Allah. Dan kamu adalah laki-laki asing, aku tidak mengenal akhlak kepribadianmu. Katakan apa yang kamu sukai, sehingga aku bisa melakukannya. Katakan apa yang kamu benci, sehingga aku bisa menjauhinya.”

Aku berkata kepadanya, “Aku suka ini dan ini (aku menyebut ucapan-ucapan, perbuatan-perbuatan, dan makanan-makanan yang aku sukai) dan juga membenci ini dan ini.”

Dia bertanya, “Jelaskan kepadaku tentang kerabatmu. Apakah kamu ingin mereka mengunjungimu?”
Aku menjawab, “Aku seorang hakim. Aku tidak mau mereka membuatku jenuh.”

Aku melalui malam yang penuh kenikmatan. Aku tinggal bersamanya selama tiga hari. Kemudian aku pergi ke majlis pengadilan (mulai bekerja kembali). Tidak ada hari yang aku lalui tanpa kebaikan darinya.

Satu tahun kemudian (setelah pernikahan kami), tatkala aku pulang ke rumah, aku melihat seorang wanita tua yang memerintah dan melarang, ternyata itu adalah ibu mertuaku.

Aku berkata kepada ibu mertuaku, “Selamat datang.”
Ibu mertua berkata, “Wahai Abu Umayyah, apa kabarmu?”
Aku menjawab, “Baik, alhamdulillah.”
Ibu mertua bertanya, “Bagaimana istrimu?”
Aku menjawab, “Wanita terbaik dan teman yang menyenangkan. Ibu telah mendidiknya dengan baik dan mengajarkan budi pekerti dengan baik pula kepadanya.”

Ibu mertua berkata, “Seorang wanita tidak terlihat dalam suatu keadaan dimana prilakunya paling buruk kecuali dalam dua keadaan. Jika dia telah memperoleh tempat di sisi suaminya dan jika dia telah melahirkan anak. Jika kamu melihat sesuatu yang membuatmu marah darinya, maka pukullah (dengan pukulan yang membimbing, tidak membekas). Karena laki-laki tidak memperoleh keburukan di rumahnya kecuali dari wanita bodoh dan manja.”

Syuraih berkata, “Setahun sekali ibu mertuaku datang, dia pulang setelah bertanya kepadaku, ‘Bagaimana menurutmu jika kerabatmu ingin mengunjungimu?’ Kujawab, ‘Terserah mereka’.”
Dua puluh tahun aku bersamanya. Aku tidak pernah mencelanya atau marah kepadanya.

Pelajaran dari kisah:
  1. Seorang laki-laki harus religius dan teguh dalam beragama.
  2. Seorang laki-laki harus cepat-cepat menikah jika hatinya telah mencintai seorang wanita, karena dikhawatirkan ia akan terfitnah.
  3. Memilih wanita sebagai istri dan meneliti keluarganya sebelum menikah.
  4. Bertawakkal kepada Allah, tidak takut menghadapi masa depan dan optimis terhadap suksesnya pernikahan.
  5. Menggunakan sarana dialog dan berlemah lembut terhadap istri, terlebih di awal-awal pernikahan untuk mewujudkan saling mencintai di antara suami istri dan menghilangkan rasa takut seorang gadis.
  6. Hendaknya suami istri memperhatikan penampilannya, agar cinta keduanya tetap langgeng dan keduanya terjaga dari hal-hal yang diharamkan yang menggoda mata dan hati.
  7. Perkara penting: Hendaknya seorang wanita mempunyai akal jernih, karena hal itu membantu pemahaman dan mengimbangi suami dalam segala sesuatu yang sesuai dengan tabiat akhlaknya.
  8. Hendaknya suami istri saling memahami semenjak dimulainya kehidupan suami istri. Karena hal itu bisa mewujudkan ketentraman, ketenangan, terhindar dari problem dan perselisihan.
Suami yang berbahagia di rumah akan berhasil pula dalam pekerjaannya.

http://www.cintasedekahnusantara.com/menikah-dengan-istri-terbaik/

16 Alasan Mengapa Kita Mesti Berdakwah

Segala puji hanya milik Allah semata Rabb semesta alam, shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, kepada para kerabatnya, para shahabat seluruhnya, wa ba’du:

Aku melihat seorang laki-laki warga Negara Filipina, ia dulu adalah seorang pendeta dan misionaris, kemudian Allah Azza wa Jalla memberikan kepadanya hidayah! Lalu mari kita perhatikan apakah yang ia kerjakan setelah Allah membukakan hatinya untuk memeluk agama Islam? Dia mulai mendakwahi anak bangsanya sehingga masuk islam di tangannya 4000 orang! Dan yang demikian itu hanya dalam beberapa tahun saja! Kira-kira berapa banyak orang yang akan memeluk agama Islam di tangan mereka yang 4000 itu, dan akhirnya kebaikan terus melambung naik sampai hari kiamat! Alangkah beruntungnya ia…

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ
Artinya: “Barangsiapa yang menunjukkan kepada sebuah kebaikan maka baginya seperti pahala pelakunya[1].”

An Nawawi rahimahullah berkata: “ia menunjukkan dengan perkataan, lisan, isyarat dan tulisan.”
Saudaraku muslim…

Berdakwah kepada agama Allah Azza wa Jalla termasuk keta’atan yang paling tinggi dan ibadah yang paling agung, ia membutuhkan dari seluruhnya cara-cara yang bermacam-macam, keikhlashan, kesungguhan, kesabaran untuk menyampaikan agama ini, mempertahankan dan memperjuangkannya dari kehancuran:

{يَا أَيُّهَا الْمُدَّثِّرُ (1) قُمْ فَأَنْذِرْ (2)} [المدثر: 1، 2]
Artinya: “Hai orang yang berkemul (berselimut),  bangunlah, lalu berilah peringatan![2].”

Jika bukan kita penganut agama Islam yang bekerja untuk agama ini, maka siapakah gerangan yang akan mengerjakannya?!

Allah Azza wa Jalla telah memuliakanmu dengan nikmat Islam dan memudahkan bagimu perkara-perkara dan memudahkan bagimu jalan sehingga kamu berjalan di jalan yang paling agung, Ibnul Qayyim berkata: “Berdakwah ke jalan Allah Ta’ala adalah tugasnya para rasul dan para pengikutnya.”

Saudaraku muslim…

Siapa yang memberikan sebuah buku maka ia adalah pendakwah, siapa yang menghadiahkan kaset maka ia adalah seorang pendakwah, siapa yang mengajarkan oang yang bodoh maka ia adalah seoorang pendakwah, dan barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan maka ia adalah seorang pendakwah, siapa yang menyampaikan sepatah kata maka ia adalah seorang pendakwah…pintu-pintu yang luas dan jalan yang mudah dan gampang, segala puji hanya milik Allah, setiap kali berkurang kemauan dan hasrat menjadi lemah, maka ingatlah pahala-pahala dan buah-buah yang agung bagi siapa yang berdakwah ke jalan Allah, di antaranya:

Pertama: mengikuti para nabi dan mencontoh mereka

{قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ } [يوسف: 108]
Artinya: “Katakanlah: “Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik[3].”

Al Farra berkata: “Wajib bagi setiap yang mengikutinya untuk berdakwah kepada apa yang ia dakwah dan menyebutkan Al Quran dan nasehat”.

Kedua: bergegas untuk mendapatkan kebaikan dan kemauan di dalam mendapatkan pahala

karena Allah Azza wa Jalla memuji para pendakwah:

{وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ } [فصلت: 33]
Artinya: “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri?[4].”

Asy Syaukani berkata: “Tidak ada yang lebih baik darinya dan yang lebih jelas dari jalannya dan tidak ada yang lebih banyak pahalanya dibanding  amalannya”.

Ketiga: berusaha untuk mendapatkan pahala-pahala yang besar kebaikan-kebaikan yang banyak dengan hanya perbuatan yang sedikit

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam telah memberikan kabar gembira dengan sabdanya:

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ
Artinya: “Barangsiapa yang menunjukkan kepada sebuah kebaikan maka baginya seperti pahala pelakunya[5].”

Jika anda menunjukkan seseorang kepada agama Islam maka bagi anda seperti pahala islamnya, amalannya, shalatnya dan puasanya dan tidak mengurangi hal tersebut dari pahalanya sedikitpun, dan pintu ini sangat agung dan luas, siapa yang diberi taufik oleh Allah Azza wa Jalla ia akan masuk ke dalamnya.

Keempat: taufik dan pendekatan kepada kebenaran: bahwasanya ia adalah buah yang sangat jelas dari dakwah 

Allah Ta’ala berfirman:

{وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ} [العنكبوت: 69]
Artinya: “Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan Kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik[6].”

Al Baghawi berkata: “Orang-orang yang berjihad melawan orang-orang musyrik untuk memperjuangkan agama kiat”.

Kelima: Harapan shalihnya keturunan

Karena sesungguhnya di dalam hal tersebut terdapat Qurratu ‘ain di dunia dan akhirat, dan Allah tidak menghilangkan pahala orang yang telah berbuat kebaikan. Allah Ta’ala berfirman:

{وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا } [النساء: 9]
Artinya: “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar[7].”

dan termasuk dari perkataan yang benar yang paling agung adalah berdakwah kepada Agam Allah.

Keenam: termasuk dari buah dari berdakwah adalah memberatkan timbangan-timbangan kebaikan kita pada hari ditunjukkannya amal perbuatan

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ الأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلاَلَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا
Artinya: “Barangsiapa yang menyeru kepada sebuah petunjuk maka baginya pahal seperti pahala-pahala orang-orang yang mengikutinya, hal tersebut tidak mengurangi akan pahala-pahala mereka sedikitpun dan barangsiapa yang menyeru kepada sebuah kesesatan maka atasnya dosa  seperti dosa-dosa yang mengikutinya, hal tersebut tidak mengurangi dari dosa-dosa mereka sedikitpun[8].”

Ketujuh: Melakukan dakwah kepada Allah merupakan sebagian dari sebab-sebab kemenangan dan keberuntungan di dunia dan akhirat

Allah Ta’ala berfirman:

وَالْعَصْرِ(1) إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ(2) إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ (3)
Artinya: “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasihat menasihati supaya menaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran[9].”

Kedelapan: Berdakwah kepada agama Allah termasuk dari sebab-sebab yang mendatangkan kemenangan melawan musuh-musuh

Allah Ta’ala berfirman:

{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ} [محمد: 7]
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu[10].”

Karena dengan dakwah maka Allah akan disembah sesuai dengan yang disyri’atkan-Nya, kemungkaran-kemungkaran akan hilang, dan akan tumbuh di dalam umat ini rasa kejayaan dan kemuliaan sehingga jalan di jalan kemenangan dan kekuasaan.

Kesembilan: dengan berdakwah kepada agama Allah maka akan didapatkan kedudukan-kedudukan yang tinggi

Syaikh Abdurrahman As Sa’dy rahimahullah berkata: “Dan kedudukan ini yaitu kedudukan berdakwah adalah kesempurnaan yang bagi orang-orang shiddiq, yang telah menyempurnakan akan diri mereka dan selain mereka, dan mereka akan mendapatkan warisan yang sempurna dari para rasul”.

Kesepuluh: dari buah hasil berdakwah adalah shalawat Allah, para malaikat-Nya dan penduduk langit dan bumi atas pengajar manusia kebaikan

karena apa yang ia akan sampaikan hanyalah ilmu yang diwarisi dari firman Allah Ta’ala dan sabda rasul-Nya yang mulia, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ اللَّهَ وَمَلاَئِكَتَهُ وَأَهْلَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ حَتَّى النَّمْلَةَ فِى جُحْرِهَا وَحَتَّى الْحُوتَ لَيُصَلُّونَ عَلَى مُعَلِّمِ النَّاسِ الْخَيْرَ
Artinya: “Sesungguhnya Allah, para malaikat-Nya dan penghuni bumi dan langit sampai semut yang berada di lubangnya dan bahkan sampai ikan benar-benar bershalwat atas pengajar manusia kebaikan[11].”

Kesebelas: Berdakwah kepada agama Allah mengangkat derajat di dunia dan akhirat

Ibnul Qayyim berkata: “Sesungguhnya pangkat makhluq yang paling mulia di sisi Allah adalah pangkat kerasulan dan kenabian, karenanya Allah mengutus dari manusia seorang rasul bergitu pula dari jin”.

Kedua belas: Termasuk buah hasil berdakwah adalah terus mengalirnya pahala si pendakwah setelah wafatnya

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ سَنَّ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا مَا عَمِلَ بِهِ فِي حَيَاتِهِ وَبَعْدَ مَمَاتِهِ حَتَّى يَتْرُكَ
Artinya: “Barangsiapa yang mensunnahkan sunnah yang baik maka baginya pahala amalan tersebut selama dikerjakan di dalam kehidupannya dan setelah wafatnya sampai ditinggalkan[12].”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إلَّا مِنْ ثَلَاثٍ : صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
Artinya: “Jika seorang anak keturunan Adam meninggal maka terputus amalnya kecuali dati tiga perkara…”, dan salah satu diantaranya adalah: “Ilmu yang bermanfa’at.”

Ketiga belas: Kecintaan Allah Azza wa Jalla bagi siapa yang memperjuangkan agama-Nya dan menyampaikan risalah-Nya

Al Hasan ketika mengomentari firman Allah Ta’ala:

{وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ } [فصلت: 33]
Artinya: “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri?[13]. “

Beliau berkata: “Dia adalah orang yang beriman, menerima seruan Allah lalu menyeru manusia kepada apa yang ia telah dia terima dari seruan tersebut lalu ia beramal shalih ketika menerimanya, maka orang ini aadalah orang yang dicintai oleh Allah, ia adalah wali Allah”.

Keempat belas: dari buah hasil berdakwah yang dicintai yang disenangi oleh jiwa dan melapangkan dada

dan juga menolong untuk selalu terus (dalam berdakwah) dan mampu melawan dalam keadaan yang sempit, yaitu doa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam agar terang wajah bagi yang menyampaikan sabda beliau,
نَضَّرَ اللَّهُ امْرَأً سَمِعَ مَقَالَتِى فَبَلَّغَهَا
Artinya: “Allah mencerahkan wajah seseorang yang telah mendengar perkataanku lalu ia sampaikan[14].”
Maka berbahagaialah orang yang merasakan doa ini dan mendapatkan bagian darinya.

Kelima belas: Doa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam agar mendapatkan rahmat bagi siapa yang menyampaikan sabda beliau

termasuk hal yang paling agung yang membantu untuk selalu berjalan dengan semangat:

رحم الله امرأ سمع منى حديثا فحفظه حتى يبلغه غيره
Artinya: “Allah merahmati seseorang yang telah mendengar dariku sebuah hadits lalu ia menghafalnya  kemudian ia sampaikan kepada orang lain[15].”

Dan di zaman sekarang terkumpul syarat-syarat untuk menyampaikan, Al Quran, kaset-kaset yang bernuansa islam telah tersedia, agar sampai kepada orang yang di dakwahi dalam keadaan yang sempurna dan baik, saya etringat bahwa seorang laki-laki masuk Islam kemudian ia dating ke Negara ini dan bermukim di sini beberapa tahun kemudian pulang ke negaranya dan tidak ada seorangpun dari manusia yang mengajaknya ke agama Allah, sampai ada kesempatan baginya untuk bekerja yang lain lagi dan setelah setahun ia pulang bersama sebuha perusahaan di bidang perbaikan hotel-hotel. Ia berkata: lalu pada suatu hari aku dapatkan sebuah tulisan singkat diletakkan di atas meja dapur setelah keluarnya orang yang menyewa hotel tersebut, ternyata di dalamnya terdapat pengetahuan-pengetahuan tentang Islam, lalu jadilah inti pencarianku adalah tentang Islam dan bertanya seputarnya, sampai akhirnya akupun masuk Islam dam masuk islam bersamaku bapak dan ibuku serta istriku dan aku berusaha untuk memasukkan sisa dari keluargaku sekarang masuk ke dalam Islam, maka bagaimanakah kesenganan seorang pendakwah yang meletakkan tulisan singkat tersebut kelak paa hari kiamat, jika seluruh kealuarga itu dan yang lainnya menerima dan itu semua akan terdapat di buku amalan dan kebaikan dia?

Keenam belas: berdakwah kepada agama Allah adalah shadaqah dari beberapa cara shadaqah

Allah Ta’ala berfirman,

{الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ} [البقرة: 3]
Artinya: “(yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka[16].”

Al Hasan berkata: “Termasuk infaq yang paling afdhal adalah infaq ilmu”.
Aku memohon kepada Allah Azza wa Jalla menjadikan kita dari para pendakwah kepada agama-Nya dan memberikan kepada kita seluruhnya keikhlashan di dalam perkataan dan perbuatan.
*) Disusun oleh Abdul Malik Al Qasim,

Penerjemah: Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc
Artikel www.muslim.or.id


[1]Hadits riwayat Muslim
[2] QS. Al Mudatstsir:1-2
[3] QS. Yusuf:108
[4] QS. Fushshilat:33
[5] Hadits riwayat Muslim
[6] QS. Al Ankabut:69
[7] QS. An Nisa-’:9
[8] Hadits riwayat Muslim
[9] QS. Al Ashr:1-3
[10] QS. Muhammad:10
[11] Hadits riwayat Tirmidzi
[12] Hadits riwayat Ath Thabarani
[13] QS. Fushshilat:33
[14] Hadits riwayat Ibnu Majah
[15] Hadits riwayat Ahmad
[16] QS. Al Baqarah:3

Penerapan Hukum Islam dipersoalkan, Ini Jawaban Peragu Syariat

Mengapa Anda sangat peduli pada apa yang terjadi di sini di sebuah negara Islam, tapi pada saat yang sama Anda tidak menolehkan muka ke Suriah, Bosnia, Rohingya, Palestina dan lainnya?
Penerapan Hukum Islam dipersoalkan, Ini Jawaban Peragu Syariat
Sultan Hasanal Bolkiah

Hidayatullah.com—Kecaman berbagai kalangan internasional dan Barat atas penerapan hukum Islam di Brunei Darussalam atau Kanun Hukuman Jenayah (KUHP) Syariah 1 Mei 2014 lalu membuat  berbagai kalangan menjawab keraguan Barat. Sebuah situs Brunei United, yang mengesankan jawaban Sultan Brunei Sultan Hassanal Bolkiah menjawab berbagai keraguan pihak asing atas penerapan syariah.

Inilah jawaban para peragu syariat yang dimuat di Beunei United (BU), Kamis (08/05/2014) lalu.
“Di negara-negara Anda, Anda menjalankan kebebasan berbicara, kebebasan pers, kebebasan beragama, dan lain sebagainya. Itu semua terdapat dalam konstitusi Anda. Itu sistem politik, identitas nasional, hak dan cara hidup Anda.

Di negara saya, kami menjalankan sistem Melayu, Islamis dan Monarkis dan kami akan memulai menjalankan hukum-hukum Islam, Hukum Syariah. Islam ada di dalam konstitusi, identitas nasional, hak-hak dan cara hidup kami.

Kami dapat menemukan celah dalam hukum-hukum dan sistem peradilan Anda dan Anda mungkin telah menemukan celah dalam hukum-hukum dan sistem peradilan kami, tapi ini adalah negara kami.
Sepertihalnya Anda menjalankan hak Anda untuk menjadi gay, dan lain sebagainya demi kehidupan dunia ini dimana Anda tinggal saat ini, kami menjalankan hak kami untuk menjadi Muslim demi kehidupan dunia dan akhirat.

Negeri ini adalah negara Islamis yang menerapkan hukum Islam. Mengapa Anda tidak prihatin atas anak-anak Anda yang ditembak mati di sekolah-sekolah, prihatin atas penjara Anda yang tidak mampu menampung narapidana, prihatin atas tingginya tingkat kejahatan dan jumlah pengemudi dibawah pengaruh obat-obatan terlarang, prihatin atas tingginya tingkat bunuh diri dan tingkat aborsi, prihatin atas apapun yang seharusnya Anda prihatinkan.

Banyak agama menentang homoseksualitas, itu bukan hal baru. Saat Anda mendengar Islam dan Kaum Muslim mempertahankan diri dan berusaha menguatkan kembali iman mereka, Anda menghakimi, memboikot dan mengatakan itu salah, bodoh dan biadab.

Sekali lagi, kembalilah kepada keprihatinan-keprihatinan yang semestinya Anda fokus seperti yang telah saya sebutkan di atas.

Apakah tidak salah melegalkan senjata mematikan, apakah tidak salah mengijinkan pembunuhan bayi yang belum lahir, apakah tidak salah memperbolehkan gaya hidup yang menimbulkan AIDS dan memutus rantai generasi berikutnya?

Mengapa Anda sangat peduli pada apa yang terjadi di sini di sebuah negara Islam, tapi pada saat yang sama Anda tidak menolehkan muka ke Suriah, Bosnia, Rohingya, Palestina dan lainnya.
Ribuan orang dibunuh di sana dan Anda tidak peduli, tidak ada seorangpun yang tewas di sini dibawah hukum Syariah ini, dan Anda membuat keributan besar, bahkan ketika warga di sini yang langsung terkena dampaknya, menerimanya dengan damai.

Hukuman boleh jadi keras tetapi itu tidak berarti lebih mudah dilakukan. Ada proses yang harus dilalui sebelum penjatuhan hukuman yang sebenarnya. Kami baik-baik saja dengan hal itu dan kami bahagia.*

http://www.hidayatullah.com/berita/internasional/read/2014/05/12/21413/penerapan-hukum-islam-dipersoalkan-ini-jawaban-peragu-syariat.html#.U3B-GSgjXdk