10 Adab Agar Doa Dikabulkan


Ramadhan adalah syahrud du’aa’ –bulan berdoa-. Sehingga rangkaian ayat-ayat shaum yang panjang itu, disisipi seruan untuk berdoa. Allah swt. berfirman:

Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, Maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” Al-Baqarah: 186

Pengalihan seruan dari orang-orang beriman terkait dengan hukum-hukum shaum, beralih pada seruan untuk Rasulullah saw. agar beliau mengajarkan dan mengingatkan orang-orang beriman, apa-apa yang mesti mereka perhatikan dalam pelaksanaan ibadah, baik berupa ketaatan maupun sikap ikhlas, juga bersimpuh hanya kepada-Nya dengan doa, doa yang mengantarkan mereka pada petunjuk dan jalan kebaikan. Ini menunjukkan betapa pentingnya ibadah doa. Bahkan ada tiga kelompok yang doanya tidak akan tertolak:

“ثلاثة لا ترد دعوتهم: الصائم حتى يفطر، والإمام العادل، ودعوة المظلوم يرفعها الله فوق الغمام وتفتح لها أبواب السماء ويقول الرب: وعزتي وجلالي لأنصرنك ولو بعد حين ” (رواه أحمد والترمذي)

Tiga kelompok yang tidak akan ditolak do’anya: Orang yang berpuasa sampai ia berbuka. Pemimpin yang adil. Dan do’a orang yang teraniaya. Allah menyibak awan dan membuka pintu-pintu langit seraya berfirman: “Demi kemulian-Ku dan keagungan-Ku, pasti Aku tolong kamu, walau setelah beberapa waktu.” Ahmad dan At Tirmidzi

Doa adalah perwujudan rasa cinta seorang hamba kepada Allah swt., sekaligus pengakuan akan kebutuhan dan pertolongan-Nya. Hakikat doa sebenarnya juga meminta kekuatan dan kesanggupan dari Allah swt. Dalam doa ada makna memuji Allah swt., ada pengakuan bahwa Allah Maha Mulia lagi Maha Pemurah. Itu semua menjadi ciri pengabdian dan penghambaan. Rasulullah saw. bersabda:

من لم يسأل الله يغضب عليه

Barangsiapa yang tidak meminta kepada Allah, Allah marah padanya.” Beliau juga bersabda:

“أفضل العبادة الدعاء“.

Sebaik-baik ibadah adalah doa

Diriwayatkan dari Nu’man bin Basyir dari Nabi saw. bersabda: “Doa adalah ibadah. Dan Tuhan Kalian menyeru: Berdoalah kalian kepada-Ku, Pasti Aku kabulkan doa kalian.” Rasulullah saw. juga bersabda: “Sesungguhnya orang yang paling bakhil di antara manusia adalah orang yang pelit salam. Dan selemah-selemah manusia adalah orang yang tidak mau berdoa.

Dari Salman berkata, Rasulullah saw. bersabda:

(لا يرد القضاء إلا الدعاء ولا يزيد في العمر إلا البر(

Putusan atau qadha’ Allah tidak bisa ditolak kecuali dengan doa. Dan sesuatu tidak akan menambah umur kecuali kebaikan atau al-birr.

Diriwayatkan dari imam Ahmad, Bazzar dan Abu Ya’la dengan sanad jayyid, dari Abu Said bahwa Nabi saw. bersabda:

عن أبي سعيد أن النبي -صلى الله عليه وسلم- قال: “ما من مسلم يدعو بدعوة ليس فيها إثم ولا قطيعة رحم إلا أعطاه الله بها إحدى ثلاث إما أن تعجل له دعوته وإما أن يدخرها له في الآخرة وإما أن يصرف عنه من السوء مثلها”. قالوا: إذا نكثر. قال: “الله أكثر“.

Tiada setiap muslim berdoa dengan suatu doa, dalam doa itu tidak ada unsur dosa dan memutus tali silaturahim, kecuali Allah pasti memberikan kepadanya salah satu dari tiga hal; adakalanya disegerakan doanya baginya, adakalanya disimpan untunya diakhirat kelak, dan adakalanya dirinya dihindarkan dari keburukan.” Para sahabat bertanya: “Jika kami memperbanyak doa?” Rasulullah saw. bersabda: “Allah lebih banyak (mengabulkan doa).

Rasulullah saw. bersabda: “Tiada di atas permukaan bumi seorang muslim yang berdoa kepada Allah dengan suatu doa kecuali Allah akan mendatangkan kepadanya apa yang ia pinta, atau Allah palingkan darinya keburukan. Ketika ia tidak berbuat dosa atau sedang memutus hubungan silaturahim.” Rasulullah saw. juga bersabda dalam hadits Qudsi, Allah swt. berfirman:

وقال رسول الله -صلى الله عليه وسلم-: “إن الله يقول: أنا عند ظن عبدي بي وأنا معه إذا دعاني“.

Aku tergantung persangkaan hamba-Ku kepada-Ku. Aku bersamanya ketika ia berdoa kepada-Ku.

Adab Berdoa

Pertama, Memakan makanan dan memakai pakaian dari yang halal. Dari Abu Hurairah ra. bahwasanya Rasulullah saw. bersabda: “Seorang laki-laki yang lusuh lagi kumal karena lama bepergian mengangkat kedua tanganya ke langit tinggi-tinggi dan berdoa : Ya Rabbi, ya Rabbi, sementara makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan dagingnya tumbuh dari yang haram, maka bagaimana doanya bisa terkabulkan.?” Imam Muslim

Kedua, Hendaknya memilih waktu dan keadaan yang utama, seperti:

1. tengah malam, Rasulullah saw. bersabda:

: قال صلى الله عليه وسلم: “أقرب ما يكون الرب من العبد في جوف الليل الآخر فإن استطعت أن تكون ممن يذكر الله في تلك الساعة فكن“.

Keadaan yang paling dekan antara Tuhan dan hambanya adalah di waktu tengah malam akhir. Jika kamu mampu menjadi bagian yang berdzikir kepada Allah, maka kerjakanlah pada waktu itu.

Dari Jabir berkata, Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya bagian dari malam ada waktu yang apabila seorang hamba muslim meminta kebaikan kepada Allah dan sesuai dengan waktu itu, pasti Allah mengabulkannya.” Imam Ahmad menambah: “Itu terjadi di setiap malam.

2. saat sujud. Rasulullah saw. bersabda: “Dan adapun ketika sujud, maka bersungguh-sungguhlah kalian berdoa, niscaya akan diijabahi doa kalian.

3. ketika adzan. Rasulullah saw. bersabda: “Ketika seorang muadzin mengumandangkan adzan, maka pintu-pintu langit dibuka, dan doa diistijabah.

4. antara adzan dan iqamat. Rasulullah saw. bersabda: “Doa antara adzan dan iqamat mustajab, maka berdoalah.

5. ketika bertemu musuh. Dari Sahl bin Saad, dari Nabi saw. bersabda: “Dua keadaan yang tidak tertolak atau sedikit sekali tertotak; doa ketika adzan dan doa ketika berkecamuk perang.

6. ketika hujan turun. Dari Sahl bin Saad dari Nabi saw. bersabda: “Dan ketika hujan turun.

7. potongan waktu akhir di hari Jum’at. Rasulullah saw. bersabda: “Hari Jum’at 12 jam tiadalah seorang muslim yang meminta kepada Allah sesuatu, kecuali pasti Allah akan memberinya. Maka carilah waktu itu di akhir waktu bakda shalat Ashar.

8. doa seseorang untuk saudaranya tanpa sepengetahuan saudaranya. Dalam riwayat Imam Muslim dari Abu Darda’ berkata: “Rasulullah saw. bersabda: “Tiada seorang muslim yang berdoa bagi saudaranya tanpa sepengetahuan saudaranya itu, kecuali Malaikat berkata, bagimu seperti apa yang kamu doakan untuk saudaramu.” Dalam kesempatan yang lain Rasulullah saw. bersabda: “Doa seorang al-akh bagi saudaranya tanpa sepengetahuan dirinya tidak tertolak.

9. hendaknya ketika tidur dalam kondisi dzikir, kemudian ketika bangun malam berdoa. Dari Muadz bin Jabal dari Nabi saw. bersabda: “Tiada seorang muslim yang tidur dalam keadaan dzikir dan bersuci, kemudian ketika ia bangun di tengah malam, ia meminta kepada Allah suatu kebaikan dunia dan akhirat, kecuali Allah pasti mengabulkannya.

Ketiga,
Berdoa menghadap kiblat dan mengangkat doa tangan.

Dari Salman Al-Farisi berkata, Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya Allah Maha Hidup lagi Maha Pemurah. Dia malu jika ada seseorang yang mengangkat kedua tangannya berdoa kepada-Nya, Dia tidak menerima doanya, nol tanpa hasil.

Keempat, Dengan suara lirih, tidak keras dan tidak terlalu pelan.

Rasulullah saw. bersabda: “Wahai manusia, sesungguhnya Dzat yang kalian berdoa kepada-Nya tidak tuli dan juga tidak tidak ada / gaib.”

Kelima, Tidak melampaui batas dalam berdoa.

Allah swt. berfirman: “Berdoalah kepada Tuhan kalian dengan penuh rendah diri dan takut (tidak dikabulkan). Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang yang melampaui batas.” Al-A’raf:55. Contoh melampai batas dalam berdoa adalah minta disegerakan adzab, atau doa dalam hal dosa dan memutus silaturahim dll.

Keenam, Rendah diri dan khusyu’. Allah swt. berfirman:

Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” Al-Araf:55. Allah swt. berfirman dalam surat Al-Anbiya’:90:

Maka Kami memperkenankan doanya, dan Kami anugerahkan kepadanya Yahya dan Kami jadikan isterinya dapat mengandung. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada Kami.

Ketujuh, Sadar ketika berdoa, yakin akan dikabulkan dan benar dalam pengharapan.

عن أبى هريرة قال: قال رسول الله -صلى الله عليه وسلم-: “ادعوا الله وأنتم موقنون بالإجابة واعلموا أن الله لا يستجيب دعاء من قلب غافل لاه”،

Dari Abu Hurairah ra. berkata, Rasulullah saw. bersabda: “Berdoalah kepada Allah, sedangkan kalian yakin akan dikabulkan doa kalian. Ketahuilah bahwa Allah tidak mengabulkan doa dari hati yang lalai.” Imam Ahmad

Rasulullah saw. juga bersabda: “Jika salah satu di antara kalian berdoa, maka jangan berkata: “Ya Allah ampuni saya jika Engkau berkenan. Akan tetapi hendaknya bersungguh-sungguh dalam meminta, dan menunjukkan kebutuhan.

Sufyan bin ‘Uyainah berkata: “Janganlah salah seorang dari kalian menahan doa apa yang diketahui oleh hatinya (dikabulkan), karena Allah swt. mengabulkan doa makhluk terkutuk, iblis laknatullah alaih. Allah swt. berfirman: “Berkata iblis: “Ya Tuhanku, (kalau begitu) maka beri tangguhlah kepadaku sampai hari (manusia) dibangkitkan. Allah berfirman: “(Kalau begitu) maka sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang diberi tangguh.” Al-Hijr:36-37

Kedelapan, Hendaknya ketika berdoa memelas, menganggap besar apa yang didoakan dan diulang tiga kali.

Ibnu Mas’ud bekata: “Adalah Rasulullah saw. jika berdoa, berdoa tiga kali. Dan ketika meminta, meminta tiga kali. Rasulullah saw. bersabda: “Jika salah satu di antara kalian meminta, maka perbanyaklah atau ulangilah, karena ia sedang meminta kepada Tuhannya.

Kesembilan, Hendaknya ketika berdoa dimulai dengan dzikir kepada Allah dan memujinya dan agar mengakhirinya dengan shalawat atas nabi saw.

Kesepuluh,
Taubat dan mengembalikan hak orang yang dizhalimi, menghadap Allah dengan ringan.

Dari Umar bin Khattab ra. berkata: “Sesungguhnya saya tidak memikul beban ijabah, akan tetapi memikul doa, maka ketika saya telah berupaya dalam doa, maka ijabah atau dikabulkan akan bersamanya.

Ia melanjutkan: “Dengan sikap hati-hati dari apa yang diharamkan Allah swt. Allah akan mengabulkan doa dan tasbih.”

Dari Abdullah bin Mas’ud ra berkata: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengabulkan kecuali orang yang sadar dalam berdoa. Sesungguhnya Allah tidak mengabulkan dari orang yang mendengar, melihat, main-main, sendau-gurau, kecuali orang yang berdoa dengan penuh keyakinan dan kemantapan hati.

Dari Abu Darda’ berkata: “Mintalah kepada Allah pada hari di mana kamu merasa senang. Karena boleh jadi Allah mengabulkan permintaanmu di saat susah.” Dia juga berkata: “Bersungguhlah dalam berdoa, karena siapa yang memperbanyak mengetok pintu, ia yang akan masuk.

Dari Hudzaifah berkata: “Akan datang suatu zaman, tidak akan selamat pada zaman itu, kecuali orang yang berdoa dengan doa seperti orang yang akan tenggelam.

Menghindari kesalahan dalam berdoa

Ada beberapa praktek doa yang disebagian umat muslim masih terus berlangsung, padahal itu menjadi penghalang doa dikabulkan. Di antaranya adalah:

Pertama, Berdoa untuk keburukan keluarga, harta dan jiwa.

Dari Jabir ra. berkata, Rasulullah saw. bersabda: “Janganlah kalian berdoa untuk kemadharatan diri kalian, dan jangan berdoa untuk keburukan anak-anak kalian. Jangan berdoa bagi keburukan harta-harta kalian. Janganlah kalian meminta kepada Allah di satu waktu yang diijabah Allah, padahal doa kalian membawa keburukan bagi kalian.” Imam Muslim

Kedua, Terlalu keras dalam berdoa. Allah berfirman:

Katakanlah: “Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai Al-Asmaaul Husna (nama-nama yang terbaik) dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu (doamu) dan janganlah pula merendahkannya. Dan carilah jalan tengah di antara kedua itu.” Al-Isra’:110

Ketiga, Melampau batas. Seperti berdoa agar disegerakan adzab, doa dengan dicampuri dosa dan memutus tali silaturahim.

Keempat, Berdoa dengan pengecualian. Contoh: “Ya Allah, ampuni saya jika Engkau berkenan.”

Kelima, Tergesa-gesa. Dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah saw. bersabda: “Akan diijabahi doa kalian, jika tidak tergesa-gesa. Sungguh kamu telah berdoa, maka atau kenapa tidak diijabahi?” Imam Bukhari

Demikian, uraian singkat tentang keutamaan doa di bulan Ramadhan, adab berdoa, waktu-waktu yang istijabah, dan hal-hal yang harus dihindari ketika berdoa. Semoga kesungguhan doa kita, terutama di bulan suci ini didengar Allah swt., Amin. Allahu a’lam.

Oleh: Ulis Tofa, Lc
http://www.dakwatuna.com/2009/10-adab-agar-doa-dikabulkan/

Cahaya Islam di Negeri Matahari Terbit


Sebuah survei resmi menyatakan, hanya satu dari empat orang Jepang yang percaya terhadap agama.

''Saya menemukan kepuasan luar biasa dan kedamaian setiap kali saya datang dan beribadah di masjid,'' ujar Michiko, seorang Muslimah Jepang. Sebelumnya, ia adalah penganut Buddha, namun menjalankan ritual Kristen dalam kesehariannya. Alquran menjadi daya tarik baginya hingga tanpa ragu, Michiko pun memilih Islam. Setelah melalui proses pencarian panjang, ia menemukan kedamaian jiwa setelah membaca Alquran.

Banyak umat lainnya yang tertarik dengan agama yang dibawa Nabi Muhammad SAW karena pesan damai yang diusung Islam yang disampaikan melalui Alquran. Jauh berbeda dengan penggambaran Islam yang sering dicitrakan orang Barat tentang Islam. Bagi kelompok yang anti-Islam, agama kedamaian ini dicitrakan sebagai agama kekerasan, terorisme, antikebebasan, dan sebagainya.

Namun, bagi Michiko, Islam adalah agama pembawa kedamaian dan cinta kasih pada sesama. Michiko bahkan menggambarkan pesan kedamaian dalam Islam sama, bahkan lebih baik dengan pesan kedamaian yang dibawa agama Buddha yang diikuti oleh hampir 80 persen orang Jepang.

Materialisme

Masyarakat Jepang modern saat ini memang lebih berorientasi pada pekerjaan dan sangat materialistis. Konsep keluarga tradisional Jepang semakin lemah di tengah dunia modern yang mengacu pada faktor sosial dan ekonomi. Modernitas, ketertarikan akan mode ala Barat, gaya hidup, dan sederet pemicu lainnya telah menjadi lokomotif utama perubahan nilai sosial dan budaya masyarakat Jepang.

Bukan hanya gaya hidup, kepercayaan mereka terhadap agama pun mulai berkurang. Dari pemeluk Shinto atau Buddha yang taat, kini hanya sedikit dari mereka yang melakukan ritual keagamaan. Bahkan, sebuah survei resmi menyatakan, hanya ada satu dari empat orang Jepang yang percaya terhadap agama.

Kendati mengalami penurunan tingkat kepercayaan pada agama, masyarakat Jepang masih mempertahankan kegiatan dan ritual keagamaan sebagai sebuah tradisi yang berlangsung sejak ribuan tahun lalu. Karena itu, tak heran kalau masyarakat Jepang memiliki pola hubungan yang unik dengan agama mereka.

Hal-hal yang berkaitan dengan agama hanya dilakukan pada saat-saat tertentu, seperti kelahiran, pernikahan, dan kematian. Di luar itu, pada umumnya, orang Jepang tidak terlalu aktif dalam kegiatan keagamaan. Ritual yang dilakukan di kuil-kuil hanya sebagai formalitas dan upaya untuk mencari kedamaian.

Tak terpengaruh

Kehadiran agama Islam dan tuntunan dalam menjalani kehidupan di dunia memberikan pencerahan baru bagi masyarakat Jepang. Sebelumnya, mereka merasakan beban hidup yang demikian berat. Dengan Islam, kehidupan mereka menjadi lebih damai.Seperti umumnya masyarakat Eropa, di masyarakat Jepang juga masih muncul pemahaman yang salah tentang Islam. Mereka menganggap, Islam adalah agama aneh dan hanya hidup di negara yang belum berkembang. Pemikiran ini muncul seiring dengan arus westernisasi yang diusung misionaris agama Kristen.

Kondisi ini semakin diperparah dengan banyaknya penyebaran informasi yang salah kaprah. Misalnya, beberapa tahun lalu, salah seorang penulis terkenal di Jepang menyebut Islam tak beda dengan kepercayaan penyembah matahari (Shinto).

Meski ada kesalahpahaman tentang Islam, banyak orang Jepang percaya bahwa Islam akan lebih diterima di Negeri Sakura itu. Dekan Fakultas Studi Islam Universitas Takushoku Tokyo, Tayeb El-Mokhtar Muto, menyatakan, roh toleransi dan cara berpikir logis yang dimiliki warga Jepang telah menjadikan mereka begitu dekat dengan karakter dan nilai Islam. Meski belum ada angka pasti, hal ini juga dibuktikan dengan jumlah umat Islam di Jepang yang kian hari kian bertambah.

Menurut Muto, semua kebohongan dan isu negatif yang dialamatkan pada Islam, terutama usai tragedi 11 September 2001, tidak membuat publik Jepang percaya bahwa Islam telah mengajarkan kekerasan. Yang terjadi justru sebaliknya. Semua informasi negatif tersebut seakan menjadi perantara bagi Islam untuk menjadi pusat perhatian banyak orang. Karena stereotipe tersebut, mereka menjadi tertarik untuk mengetahui yang sebenarnya tentang Islam.

''Jumlah orang yang masuk Islam semakin meningkat, baik di Jepang maupun di negara-negara lain, terutama setelah tuduhan yang ditujukan kepada Islam sebagai agama yang mempromosikan kekerasan, pembunuhan, perusakan, huru-hara, dan segala macam bentuk terorisme lainya,'' ujar Muto.

Kebebasan beragama yang telah dinikmati oleh masyarakat Jepang selama ini punya andil yang cukup besar bagi diterimanya Islam di Jepang. Masyarakat Jepang dengan bebas dapat memeluk Islam sebagai agama. Lebih dari itu, kondisi masyarkat Jepang yang cukup toleran dan lebih mengutamakan akal dan logika memudahkan mereka menerima kebenaran Islam yang ajarannya memang tidak bertentangan dengan akal sehat. Karena berpikir logis itu pula, masyarakat Jepang tidak terpengaruh dengan isu terorisme yang menyudutkan Islam oleh pihak-pihak tertentu.

Untuk memantapkan nilai-nilai keislaman dan dakwah pada masyarakat Jepang, sejumlah kelompok Islam di Negeri Matahari Terbit ini mendirikan sejumlah organisasi keislaman, di antaranya adalah Japan Association of Middle East Studies (JAMES).

Secara aktif, JAMES menyelenggarakan kajian-kajian (dalam bentuk seminar ataupun diskusi) seputar Islam. Dari hasil pengkajian Islam yang intensif dilakukan di kampus-kampus terkenal di Jepang itu, lahirlah sarjana-sarjana Islam Jepang sekaliber Prof Sachiko Murata, pengarang buku The Tao of Islam yang terkenal itu. Prof Murata sendiri akhirnya memeluk Islam setelah belajar Islam di Fakultas Teologi University of Tokyo.

Minim fasilitas

Komunitas Islam di Jepang hingga kini masih menemui kendala berupa minimnya ketersediaan buku-buku dan literatur Islam, terutama dalam bahasa Jepang.Padahal, keberadaan buku-buku dan literatur mengenai Islam ini, menurut Muto, diperlukan sebagai modal dakwah Islam di Negara Matahari Terbit ini.

Karena itu, ia meminta semua yayasan Islam internasional, seperti Al-Azhar, Dewan Tinggi Urusan Islam Kairo, serta Rabithah al-Alam al-Islami, untuk menyediakan buku-buku yang menerangkan hakikat Islam dengan metode yang mudah dan sederhana dalam berbagai bahasa dunia.

Upaya menerjemahkan buku-buku dan literatur Islam di negeri Jepang sebenarnya sudah mulai dirintis oleh Japan Muslim Association (JMA). Organisasi Islam yang sudah berdiri sejak 1953 ini sekarang sangat giat melakukan penerjemahan dan menerbitkan kitab suci Alquran, hadis Nabi SAW, serta buku tentang cara shalat.

Hal ini merupakan sebuah kemajuan yang cukup signifikan mengingat beberapa tahun yang lalu untuk merekrut anggota saja masih sulit dilakukan oleh organisasi pertama yang menjadi afiliasi utama Muslim Jepang ini. Selain itu, juga ada Hokkaido Islamic Society (HIS) yang tujuan pendiriannya adalah untuk melayani kebutuhan orang-orang Muslim, terutama Muslim asing yang tinggal di Hokkaido.

Sebenarnya, tidak hanya masalah ketersedian buku dan literatur mengenai Islam, kesulitan lainnya yang dihadapi orang-orang Muslim Jepang adalah minimnya ketersediaan fasilitas pendidikan Islam bagi anak-anak serta makanan halal. Hal ini merupakan faktor-faktor tambahan yang menjadi penghalang bagi jalannya dakwah Islam di Jepang.

Dari Kisah Hidup Nabi hingga Misi Dagang

Tidak ada catatan yang jelas ataupun jejak sejarah mengenai kontak antara Islam dan masyarakat Jepang. Tak dapat dipastikan masuknya Islam ke Negeri Sakura ini. Sebuah catatan tak resmi menyebutkan, Islam masuk ke negeri ini melalui penyebaran ide dan pemikiran dari Barat sekitar tahun 1877. Ketika itu, sejarah hidup Rasulullah SAW diterjemahkan ke dalam bahasa Jepang. Kisah dan sejarah hidup Muhammad ini menarik perhatian masyarakat, termasuk kalangan intelektual Jepang.

Hubungan lebih lanjut terjalin ketika Pemerintah Jepang menjalin aliansi perdagangan dengan Pemerintah Turki Ottoman. Ketika itu, Kesultanan Turki Ottoman mengirimkan utusan berupa armada angkatan lautnya ke Jepang pada tahun 1890. Tujuan dari misi diplomatik ini adalah untuk menjalin hubungan antara dua negara dan saling mengenal satu sama lain. Armada angkatan laut ini dinamakan Ertugrul. Armada ini kemudian terbalik dan kandas di tengah perjalanan pulangnya.

Dari 600 penumpang, hanya 69 orang yang selamat. Pemerintah atau rakyat Jepang bersama-sama berusaha menolong para penumpang yang selamat dan mengadakan upacara penghormatan bagi arwah penumpang yang meninggal dunia. Mereka yang selamat akhirnya dapat kembali ke negara mereka berkat sumbangan yang berhasil dikumpulkan dari seluruh rakyat Jepang. Peristiwa ini menjadi pencetus dikirimnya utusan Pemerintah Turki ke Jepang pada tahun 1891.

Hubungan yang sangat baik dengan Turki ini juga membawa kemenangan bagi Jepang dalam peperangan dengan Rusia yang dimulai pada tahun 1904. Pada saat armada kapal kekaisaran Rusia melintasi Laut Baltik, Turki memberitahukan hal tersebut kepada Jepang. Karena itu, Jepang meraih kemenangannya.

Mengacu kepada sejarah Jepang, Muslim Jepang pertama yang diketahui bernama Mitsutaro Takaoka yang memeluk Islam pada tahun 1909. Usai melakukan ibadah haji, Takaoka mengganti namanya menjadi Omar Yamaoka. Selain Yamaoka, Muslim pertama Jepang lainnya adalah Bumpachiro Ariga. Lewat perjalanan dagangnya ke India dan pertemuannya dengan komunitas Muslim di sana, ia pun menjadi seorang Muslim dan mengganti namanya menjadi Ahmad Ariga.

Sejumlah peneliti menyatakan, orang Jepang yang pertama kali masuk Islam bernama Torajiro Yamada. Yamada pernah mengunjungi negeri Turki sebagai bentuk rasa simpatinya atas kematian para personel armada angkatan laut Turki yang pernah mengunjungi Jepang. Yamada kemudian memeluk Islam dan berganti nama menjadi Abdul Khalil. Untuk menyempurnakan rukun Islamnya, Abdul Khalil pun menunaikan ibadah haji ke Makkah.

Beberapa waktu kemudian, penyebaran Islam dan perkembangannya di Jepang pertama kali terwujud melalui komunitas Muslim Asia Tengah. Saat itu, perang dunia pertama baru saja pecah dan banyak pendatang Muslim dari Turkmenistan, Uzbekistan, Tajikistan, Kurgystan, dan Kazakhstan yang menjadi pengungsi di Jepang.

Hanya beberapa saat setelah kedatangan mereka, banyak orang Jepang yang memeluk agama Islam. Mereka tertarik menjadi seorang Muslim setelah mereka melihat betapa mengesankan dan menariknya sikap yang ditampakkan oleh Muslim dari negara-negara pecahan Soviet ini. Komunitas ini pulalah yang mendirikan masjid pertama di Jepang, yaitu di Kobe, pada 1935. Menyusul periode perang dunia kedua, banyak hal yang dilakukan komunitas ini untuk menginformasikan Islam dan komunitas Muslim kepada orang Jepang, utamanya mereka yang bekerja sebagai tentara.

Inilah periode booming -nya Islam pertama kali di Jepang. Selama periode ini, Islam berkembang pesat melalui organisasi dan sejumlah penelitian. Disebutkan, selama periode ini, tak kurang dari 100 buku dan jurnal tentang Islam diterbitkan. Namun, usai perang dunia kedua, usai pulalah penyebaran Islam di negara ini.

Booming kedua Islam di Jepang kembali terjadi di tahun 1973 seiring terjadinya oil shock atau meroketnya harga minyak dunia. Negara-negara Arab selaku penghasil minyak dunia telah menarik minat perekonomian Jepang. Di sinilah mulai lagi persentuhan antara peradaban Jepang dan Islam yang menjadi agama mayoritas di negara-negara Arab. dia/berbagai sumber

http://www.republika.co.id/berita/72943/Cahaya_Islam_di_Negeri_Matahari_Terbit

Perempuan Mapan Cenderung Banyak Minta Cerai

Lima tahun lalu angka perceraian masih di bawah 100 ribu, tetapi kini telah mencapai sekitar 200 ribu

Hidayatullah.com--Angka perceraian di Indonesia akhir-akhir ini telah meningkat. Di antara penyebabnya karena kurang waktu makan bersama di dalam keluarga. Kasus perceraian bertambah terus menjadi lebih dari 40 persen.

"Pada lima tahun lalu angka perceraian masih di bawah 100 ribu, tetapi kini telah mencapai sekitar 200 ribu. Dari jumlah tersebut, hampir 70 persen kasus perceraian terjadi karena istri yang menceraikan suaminya, dan hanya 30 persen suami yang menceraikan istrinya," kata Dirjen Bimas Islam Departemen Agama, Nasaruddin Umar, kemarin.

Hal itu disebabkan, kata Nasaruddin, karena perempuan semakin pintar, semakin mapan, dilindungi oleh berbagai undang-undang (UU) dan semakin sadar akan perlunya menyuarakan kesetaraan gender dan hak-haknya. Kaum perempuan saat ini banyak yang meniti karier sukses di berbagai perusahaan.

"Untuk itu, keluarga perlu sekali makan bersama. Waktu makan bersama bisa dilakukan kapan saja, tergantung dari kesepakatan seluruh anggota keluarga," tegasnya.

Pada saat makan bersama itu, menurut dia, seluruh anggota keluarga bisa 'sharing' (berbagi pengalaman) mengenai apa saja yang telah mereka alami sepanjang hari. Tapi makan bersama sekarang ini sudah sangat kurang dilakukan keluarga-keluarga Indonesia.

"Padahal hal ini penting karena semua anggota keluarga bisa berbagi pengalaman. Bahkan, mereka bisa bertukar pengalaman, saling bercanda, serta mencoba memecahkan suatu masalah yang terjadi," tuturnya.

Kesibukan anggota keluarga, tambah dia, biasanya akan mengurangi waktu makan bersama, sehingga perlu ada komitmen tersendiri. Dengan demikian, perceraian itu bukan terkait dengan maraknya poligami di kalangan pria.

"Alasannya, belum ada data pasti sehingga asumsi seperti itu belum bisa dibenarkan, Terkait tingginya gugatan cerai yang dilakukan para istri, karena saat ini perceraian tidak lagi dianggap sebagai sesuatu yang tabu dan harus ditutup-tutupi," jelasnya.

Oleh karena itu ia mengusulkan agar konflik yang terjadi dalam rumah tangga dikomunikasikan dengan pihak yang berkompeten. Lembaga perkawinan bisa memberikan solusi terbaik atas apa yang terjadi di dalam rumah tangga. [hat/www.hidayatullah.com]

http://hidayatullah.com/index.php?option=com_content&view=article&id=9115:perempuan-mapan-cenderung-banyak-minta-cerai-&catid=1:nasional&Itemid=54

Jamarat Mina Siap Tahun Ini


MEKAH--Komite Tertinggi Haji Kerajaan Arab Saudi menyatakan pembangunan jamarat (tempat lontar jumrah) sudah selesai dan siap digunakan pada musim haji tahun ini. Renovasi bangunan emapat lanyai ini menghabiskan dana sebesar SR4,2 milar atau sekitar Rp10,5 triliun. Demikian seperti dilansir harian Arab News, Senin (31/8).

Komite juga melaporkan adanya banguna ekperimental lain yang dibangun di pegunungan Mina. "Bangunan dengan kapasitas 25.000 jemaah ini dibangun dengan tujuan agar dapat menampung lebih banyak jemaah di tempat suci Mina," kata laporan itu.

Beberapa CCTV telah dipasang di berbagai bagian untuk memantau pergerakan jemaah haji, sehingga bagian keamanan dapat segera turun tangan bila diperlukan.

Bangunan ini juga memiliki sistem pemadam kebakaran yang canggih dan telah dipasang sejak tahun lalu. Pompa air dengan bahan bakar solar dan listrik ini dapat memompa 1.500 galon air per menit untuk memadamkan api selama hari-hari puncak haji. arb/mch/taq

http://www.republika.co.id/berita/72924/Jamarat_Mina_Siap_Tahun_Ini

Berdoa Bisa Mencegah Depresi


Dekan Fakultas Psikologi Universitas Medan Area (UMA), Irna Minauli, MPsi di Medan, Ahad (30/8), mengatakan, ketika berdoa dalam tubuh manusia ada syaraf tertentu, diantara syaraf itu terdapat penghubung antar syaraf yang disebut neurotransmitter.

Ternyata berdoa dapat menyeimbangkan neurotransmitter sehingga dapat mencegah depresi dan gangguan jiwa lainnya.

Irna mengungkapkan, secara psikologis, saat depresi seseorang biasanya merasa hilang harapan, tidak dihargai, maka, saat berdoa seseorang merelakan segala "cobaan" itu kepada Tuhan. Kemudian, saat itu pula orang yang berdoa telah melepas emosi negatif, sehingga seseorang merasa lebih tenang.

Terlebih, seseorang memiliki pemahaman yang baik, bahwa di balik segala cobaan terdapat hikmah, sehingga pada tahap pemahaman itu seseorang bisa berfikir lebih bijak. "Maka berdoa perlu spesifik," ujarnya meyakinkan.

Irna mengungkapkan, sebuah penelitian yang dilakukan di rumah sakit pada dua bangsal, pada satu bangsal dilakukan pembacaan doa terhadap pasien di dalamnya dan satu bangsal lagi tidak didoakan. Ternyata, tingkat kesehatan pasien yang dirawat di bangsal yang didoakan lebih tinggi dari pada pasien yang tidak.

Seorang Ustadz, Amru Hasibuan mengatakan, berdoa kepada Tuhan merupakan aktivitas yang sangat dianjurkan, baik saat senang maupun sedih, sehingga ketika berdoa umat muslim dianjurkan memohon suatu kebaikan untuk dirinya.

Amru menganjurkan, agar berdoa dibarengi keyakinan segala sesuatu yang terjadi diatur sesuai izin Tuhan, sehingga ketika umat muslim berada dalam kondisi apa pun, tetap tegar dan tidak putus asa bila belum dikabulkan. [ant/www.hidayatullah.com]

http://hidayatullah.com/index.php?option=com_content&view=article&id=9128:berdoa-bisa-mencegah-depresi-&catid=1:nasional&Itemid=54

Membangun Kota-Kota Wakaf

Sejak masa Rasul SAW serta para Sahabat, lalu generasi pengikut di Madinah, ke era Muawiyah, lalu Abassiyah, dan seterusnya, sampai zaman Utsmani, wakaf berperan penting menyejahterakan umat. Wakaf menjadi bagian penuh dari tata kehidupan sosial Islam. Rasul SAW dan Umar Ibn Khattab meneladankan mewakafkan kebun kurmanya, masing-masing, di Madinah dan di Fedek.

Pengalaman terdekat, warisan Daulah Utsmani, menunjukkan bahwa 2/3 dari kawasan Istambul adalah wakaf. Di seluruh wilayah Utsmani, termasuk di Damaskus, Jarusalem, Mosul, dan Bosnia-Herzegovina, kita temukan ribuan wakaf. Ada yang patut kita teladani dari sini, yaitu pengelolaan aset wakaf dalam suatu model yang dikenal sebagai Imaret.

Imaret adalah ‘Kawasan Terpadu’ yang menyatukan kegiatan keagamaan dan kesejahteraan umum, yang ditopang oleh pendanaan dari aktivitas komersial yang tak terpisahkan darinya. Di wilayah Bosnia-Herzegovin, misalnya, sejak pertengahan abad ke-16, terdapat sejumlah Imaret, terdiri atas 232 wisma, 18 Karavanseries (rest area), 32 hotel, 10 pasar, dan 42 jembatan. Aneka sumber kesejahteraan rakyat ini berantakan setelah dikuasai kaum kafirin.

Di dalam sebuah Imaret kita menemukan beragam fasilitas untuk keperluan-keperluan ibadah, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, dan pemukiman. Istilah Imaret sendiri berasal dari bahasa Arab ‘imara, yang artinya pendirian. Kata ta’mir, yang di Indonesia lazim dipakai untuk istilah ta’mir masjid, berasal dari akar kata yang sama, ‘-m-r dan menghasilkan kata ‘amr – hidup – dan isti’mar – mendirikan di atas tanah (pembangunan). Kata ini digunakan dalam ayat al-Qur’an (11:61), “Sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia. Dia telah menciptakan kamu dari bumi dan menjadikan kamu pemakmurnya”.

Kata Imaret juga berarti tindakan pengembangan suatu daerah, dapat disepadankan dengan pengertian Pembangunan Islam. Kini kita bisa menyebutnya sebagai Kota Wakaf (Wakaf City). Di dalamnya terdapat masjid, madrasah dengan pelbagai jenis dan tingkat, wisma penginapan, dapur umum bagi kaum miskin dan para musafir, klinik-klinik, penampungan anak yatim, perpustakaan, instalasi air, bahkan tanah pemakaman, pabrik roti, taman dan kolam renang, bengkel, toko-toko, rumah zakat dan sebagainya.

Satu bagian penting dari Imaret, seperti telah disebut di atas, adalah Karavanseri, atau rest area, tempat para pedagang dan musafir lain beristirahat dan tinggal sementara. Menyatu dan menjadi bagian tak terpisahkan dari Wakaf City adalah bangunan-bangunan komersial terutama pasar (suq), bazar-bazar, pergudangan, pertokoan, pabrik-pabrik skala kecil dan menengah, bengkel, restoran, apotek, hotel, sarana penyembelihan hewan, kebun produktif, dan sebagainya, sebagai arena bisnis. Sebagian besar atau seluruh pendapatan dari kegiatan komersial ini sepenuhnya dikembalikan dan digunakan untuk membiayai berbagai layanan sosial yang diberikan kepada publik. Baitul Mal adalah bagian tak terpisahkan dari Kota Wakaf.

Tulisan ini bukan sedang mengajak Anda untuk sekadar bernostalgia. Tabung Wakaf Indonesia (TWI) mengajak Anda untuk bergandengan tangan mewujudkan Wakaf City ini. Pembangunan Wakaf City telah kami mantabkan sebagai cetak biru Program TWI ke depan. Kami menyebut program ini dengan nama Tabung Wakaf Terpadu (Tawadu). Pengembangan Wakaf City kami tawarkan kepada seluruh umat Islam sebagai cara berkontribusi sosial secara signifikan. Wakaf City secara efektif akan menjadi sarana penyaluran kekayaan pribadi Anda untuk menyediakan, mendukung dan memelihara institusi dan program komersial-sosial secara lestari, dan menjadikannya amal abadi yang tak putus pahalanya.

http://www.tabungwakaf.com/spirit_detail.php?id=44

Menggapai Shalat Khusyu'

Assalamualaikum wr.wb

Ustad sigit yg sya hormati,,,

saya ingin bertanya,bagaimana sholat seseorang bisa dibilang sudah khusu,,,

soalnya sampai sekarang sya belum merasa sholat sya itu sudah khusuyu,,,

terima kasih,

wasalamualaikum wr.wb

ichai
Jawaban

Waalaikumussalam Wr Wb

Saudara Ichai yang dimuliakan Allah swt

Al Qurthubi mengatakan bahwa khusyu adalah suasana didalam jiwa yang tertampakkan pada anggota tubuhnya berupa ketenangan dan ketundukan. Sedangkan Qatadah mengatakan bahwa khusyu didalam hati berupa rasa takut dan memejamkan mata ketika shalat.

Diantara nash-nash yang berbicara tentang tuntutan khusyu didalam shalat ini :

الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ

Artinya, ”(yaitu) orang-orang yang khusyu' dalam sembahyangnya.” (QS. Al Mukminun : 2)

وَاسْتَعِينُواْ بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلاَّ عَلَى الْخَاشِعِينَ

Artinya : ”Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. dan Sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu'.” (QS. Al Baqoroh : 45)

Diantaranya pula, hadits ’Uqbah bin ’Amir bahwa dia mendengar Rasulullah saw bersabda,”Tidaklah seorang muslim berwudhu lalu membaguskan wudhunya kemudian berdiri melakukan shalat dua raka’at dengan ketundukan hati dan wajahnya kecuali wajib baginya surga.” (HR. Muslim)

Dari Utsman berkata,”Aku mendengar Rasulullah saw bersabda,”Tidaklah seorang muslim mendatangi shalat wajib lalu membaguskan wudhu, khsuyu dan ruku’nya kecuali ia menjadi pelebur dosa-dosanya yang lalu kecuali dosa besar. Dan itu berlaku sepanjang masa.” (HR. Muslim)

Sedangkan hukum khusyu itu sendiri adalah sunnah dari sunnah-sunnah shalat menurut jumhur ahli ilmu. Mereka menganggap sah orang yang didalam shalatnya memikirkan urusan-urusan duniawi selama dia tetap melakukan gerakan-gerakan shalatnya secara baik.

Oleh karena itu hendaklah setiap orang yang shalat memperhatikan perkara-perkara berikut agar khusyu didalam setiap shalatnya :

1. Tidak menghadirkan didalam hatinya kecuali segala sesuatu yang ada didalam shalat.

2. Menundukkan anggota tubuhnya dengan tidak memain-mainkan sesuatu dari anggota tubuhnya, seperti : jenggot atau sesuatu yang diluar anggota tubuhnya, seperti : meratakan selendang atau sorbannya. Hendaknya penampilan lahiriyahnya menampakkan keskhuyuan batiniyahnya.

3. Hendaklah merasakan bahwa dirinya tengah berdiri dihadapan Raja dari seluruh raja Yang Maha Mengetahui segala yang tersimpan dan tersembunyi.

4. Mentadabburi bacaan shalatnya karena hal itu dapat menyempurnakan kekhusyuan.

5. Mengosongkan hatinya dari segala kesibukan selain shalat karena hal itu dapat membantunya untuk khsusyu dan janganlah memperpanjang atau melebarkan pembicaaan didalam hatinya. (al Mausu’ah al Fiqhiyah juz II hal 6643)

Wallahu A’lam
Ustadz Sigit Pranowo, Lc.
www.eramuslim.com

Kota Oslo Ijinkan Burqini Dikenakan di Kolam Renang


Setelah Inggris mengijinkan pemakain Burqini di kolam renang umum sekarang kota Oslo mengijinkan bagi muslimah mengenakan pakaian Burqini di kolam renang.

Pihak berwenang kota Oslo telah memberikan kewenangan khusus bagi muslimah yang ingin berenang di kolam renang dengan mengenakan pakaian renang yang menutup seluruh tubuh, kata seorang pejabat setempat kepada radio NRK pada Jumat kemarin.

"Beberapa orang mengatakan bahwa mereka perlu menutupi seluruh tubuhnya," kata Jan zander yang bertanggung jawab untuk urusan olahraga dan rekreasi. "Kami kira penting buat mereka yang tinggal di kota ini untuk bisa berenang dan menggunakan kolam renang."

Sebelumnya kolam renang di kota Paris melarang seorang muslimah mengenakan "Burqini" di kolam renang. Sedangkan walikota Italia utara yang anti imigran Varallo Sesia malah akan mengenakan denda bagi muslimah berenang mengenakan pakaian tertutup seperti Burqini dan akan dijatuhi hukuman denda sebesar 500 euro (700 dollar AS) bagi yang melanggar aturan tersebut.

Peraturan baru Oslo yang dikutip oleh radio NRK mengatakan bahwa perenang yang menutupi seluruh tubuhnya dengan alasan budaya ataupun keagamaan harus memakai pakaian renang yang bersih yang dirancang khusus untuk berenang.

Zander membantah bahwa pakaian seperti itu tidak higienis.(fq/aby)

http://www.eramuslim.com/berita/dunia/kota-oslo-ijinkan-burqini-dikenakan-di-kolam-renang.htm

Tingkat Spiritual Ayah Bentuk Pribadi Anak


JAKARTA--Ingatkah anda kisah kerelaan Nabi Ibrahim untuk mengorbankan putra pertamanya, Ismail, atas perintah Allah s.w.t? Ketika Ibrahim berkata kepada putranya ia memiliki ilham bahwa Allah ingin ia menyembelih Ismail, sang putra patuh tanpa keengganan sedikit pun. Hal yang paling luar biasa dari kisah itu adalah, bagaimana Ismail begitu percaya sepenuhnya pada kebenaran ilham sang ayah.

Beberapa anak lelaki saat ini yang akan bereaksi serupa Ismail ketika orang tua berkata pada mereka, "Tuhan menginginkan aku mengorbankan dirimu?. Mungkin sebagian akan menjawab, "Apa Bapak sudah gila? Mereka mungkin bisa menerima gagasan berkorban untuk Allah, namun sulit meyakini ada hubungan kuat antara ayah dengan Allah, seperti yang dialami Ismail.

Inilah letak peran penting seorang ayah dalam keluarga. Kepercayaan mendalam hanya dapat dihasilkan dari hubungan sangat dekat.

Pun, Sang ayah, Nabi Ibrahim sama sekali tidak was-was dan bingung terhadap rencana masa depan putranya. Ismail pun tak memiliki tujuan besar lain selain mematuhi sang ayah, dan bersedia melakukan apa pun perintah Allah. Tentu saja mereka berdua nabi dan dari segi keutamaan dan kedudukan jauh dari manusia biasa.

Namun ada hal-hal besar yang dapat dipelajari oleh keluarga Muslim saat ini. Pemaparan dari ahli psikologi keluarga, Marria Husain, dari situs keluarga Zawaj berikut layak untuk dijadikan acuan.

Menghormati Kepercayaan Keluarga


Orang tua harus terus menjaga nilai kelayakan dan kepercayaan dalam keluarga dengan selalu mengarahkan tujuan rumah tangga untuk beribadah kepada Allah. Faktor pemimpin keluarga sangat besar di sini, yakni ayah. Kini berapa keluarga yang benar-benar membesarkan anak sebagai semata-mata ibadah dan ikhlas kepada Allah.

Sebaliknya berapa banyak keluarga Musim yang mengguyur anak-anak mereka dengan kencang dalam hal keuangan dan material, atau mendorong mereka untuk meraih sebanyak mungkin gaji, jabatan, kedudukan, ketenaran dan materi lain.

Banyak orang tua yang cenderung mengambil alih mimpi anak. Tentu orang tua ingin melihat anak mereka berhasil, sekolah di tempat baik, mendapat jodoh yang baik, tapi itu bukan segalanya dan belum tentu yang diinginkan orang tua juga diinginkan anak.

Anak-anak saat ini dikorbankan untuk jadwal yang padat, bahkan saat mereka di usia kanak-kanak. Orang tua pun tak bisa melepaskan diri dari harapan tinggi pada anak-anak sekaligus melupakan bahwa anak-anak pun berhak menuntut dari orang tua, yakni waktu, kebersamaan, dan kasih sayang. Dalam tradisi para nabi, bila pria menghabiskan waktu bersama keluarga akan dinilai sebagai ibadah.

Keluarga Butuh Cinta Ayah

Cukup memprihatinkan saat ini, banyak keluarga Muslim dikorbankan karena selip pemahaman sang ayah. Pemahaman itu membuat lelaki berkeluarga meninggalkan keluarga demi aktif di komunitas luar.

Saat ini, menurut Maria Hussein, para lelaki kadang berpikir berlebihan dengan menganggap keluarga akan menghalangi kecintaan terhadap Allah, sehingga mereka berjarak dengan istri dan anak-anak. Yang terjadi, para lelaki tipe ini memang kerap terlibat dalam pelayanan komunitas, berlama-lama dalam masjd, menolong orang lain, sementara di rumah hanya berbincang sekedarnya, melakukan aktifitas seperlunya karena energi telah terkuras di luar sebelum akhirnya tidur kecapaian.

Namun, itu masih lebih baik. Maria menuliskan ada lagi tipe yang lebih parah, yakni tipe yang berjarak dari keluarga karena mengejar material. Persamaan kedua tipe ayah itu, sama-sama tidak memandang keluarga sebagai alat untuk beribadah dan mendapat keikhlasan Allah. Kedua tipe ayah di atas menurut Maria, dapat memberi dampak buruk bagi anggota keluarga lain.

Sang istri mungkin, yang awalnya sukarela mendampingi suami dalam pernikahan dan membebaskan suami melakukan 'hal lebih penting' untuk Allah, akan mengubah pandangan. Istri bisa jadi merasa diabaikan dan ditolak. Itu pun sangat mungkin terjadi pada anak. Apalagi bila anak mulai merasakan tanda-tanda bila ibu jengkel terhadap ayah.

Dampak kemudian akan lebih buruk. Bila beberapa bulan atau tahun, anak-anak terbiasa tinggal tanpa ayah itu sangat beresiko. Akan muncul perasaan tidak lagi butuh sosok ayah dan akhirnya hilang perasaan kedekatan. Artinya si ayah sebenarnya telah 'kehilangan' anak mereka. Dalam kehidupan saat ini, tidak cukup bagi seorang ayah hanya datang dan membawa uang lalu merasa pekerjaan sudah beres.

Baik anak lelaki dan perempuan membutuhkan waktu bersama ayah. Anak lelaki yang terabaikan oleh ayah secara psikologi cenderung mengembangkan perilaku kasar, melanggar norma dan hukum dan selip secara seksual saat remaja.

Sementara anak perempuan yang tak mendapat cukup penghargaan, perhatian dan cinta kasih ayah akan lebih rentan dari serangan predator seksual. Hal itu karena, menurut Maria, dibawah sadar, mereka mencari kasih sayang atau peran pengganti ayah. Kebutuhan didorong perasaan putus asa untuk cinta kasih dan pengakuan kerap membuat remaja melakukan perilaku terlarang dan merusak.

Sementara anak-anak berbahagia yang mendapat kesempatan bersama sang ayah untuk bersenang-senang, beraktivitas bersama cenderung sedikit memiliki masalah sosial. Mereka bahkan akan mengembangkan pribadi lebih sehat, stabil dan memenuhi kewajiban pernikahan dengan baik pada tahun-tahun kemudian. itz

http://republika.co.id/berita/72267/Tingkat_Spiritual_Ayah_Bentuk_Pribadi_Anak

Kiblat Masjid Agung Purworejo Meleset


Purworejo-Siapa sangka, arah kiblat Masjid Agung Darul Muttaqin kebanggaan warga Purworejo ternyata belum tepat. Berdasarkan hasil penghitungan detil oleh Tim Hisab Rukyat dan Sertifikasi Arah Kiblat Provinsi Jawa Tengah, arah kiblat Masjid Agung yang selama ini digunakan untuk sholat meleset tiga derajat.

Secara detil, kiblat yang ada terlalu condong ke utara 19 menit, 4,01 detik. Penghitungan dilakukan sekitar pukul 14.00 beberapa hari lalu (25/8) di halaman dan serambi masjid.

Pengecekan ulang arah kiblat itu dilakukan dalam rangka Safari Pengecekan Arah Kiblat oleh tim dengan pengecekan pertama dilakukan di Kebumen, kedua di Purworejo, dan ketiganya di Magelang.

Wakil Ketua Tim Hisab Rukhiyat dan Sertifikasi Arah Kiblat Provinsi Jateng Slamet Hambali menjelaskan, posisi arah kiblat yang berlaku di Masjid Agung Darul Muttaqin Purworejo selama ini pada arah Barat ke Utara 28 derajat, lima menit, 47,73 detik. Seharusnya arah kiblat sedikit ke selatan tiga derajat, 19 menit, 4,01 detik dari arah kiblat yang ada.

"Setelah kita melakukan penghitungan secara detil dengan metode astronomi yakni menggabungkan cara menghitung arah kiblat, posisi matahari, dan pemanfaatan GPS (Global Position System) untuk menentukan bujur lintang yang akurat di tempat ini, akhirnya disimpulkan, arah kiblat yang sebenarnya dari titik barat ke utara 24 derajat, 46 menit, 47,777 detik," paparnya.

"Dengan alat digital yang kami pergunakan, insyaallah dari segi keilmuan sedetail mungkin angka tersebut valid," imbuh Hambali.

Ketua Taqmir Masjid Agung Darul Muttaqin Purworejo Najib Safrudin mengungkapkan, arah kiblat terakhir kali dihitung pada Juni 2009 lalu. Setelah dihitung kembali oleh Tim Hisab Rukhiyat dan Sertifikasi Arah Kiblat Provinsi Jateng dan diketahui meleset, maka secepatnya arah kiblat diperbaiki.

"Ya secepatnya kita perbaiki. Toh hanya mengganti garis-garis cat yang sudah ada. Harapannya agar jemaah bisa sembahyang lebih khusyuk," ujar Najib. (suaramerdeka)

http://sabili.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=570:kiblat-masjid-agung-purworejo-meleset&catid=82:inkit&Itemid=199

Ramadhan Pertama di Masjid An-Nur Jeanfilie Paris


Meski pertama, para pemuda Muslim Jeanfillie gembira menyambut Ramadhan di masjid yang baru akan dibuka Oktober depan




Bangunan itu tampak eksotik. Corak arsitekturnya benar-benar terlihat unik: sebuah perpaduan antara Maghrib dan Turki. Dari arah luar, siapa saja yang melihat dan memasuki masjid an-Nour di bilangan Jeanfilie, Barat Laut Paris, akan segera menangkap kesan percampuran antara arsitektur Maghrib (Maroko, Aljazair, Tunisia) dan Turki yang sangat kuat.

Gerbang utama masjid an-Nour sepenuhnya berarsitektur Maghrib, namun kubah dan kedua menaranya berarsitektur Turki. Demikian juga ukiran-ukiran dinding, corak bentuk dan tekstur bangunan, hingga nafoura air mancur berbahan marmer: unsur perpaduan itu tampak berdialog dan dinamis.

Porselin berwarna juga tampak menghiasi setiap sudut ruang shalat di bagian dalam, yang didatangkan dari kota Fes, Maroko. Juga ornamen-ornamen khas yang menghiasi dinding dalam dan luar masjid yang didatangkan dari Marakesh, Maroko, dan Istanbul, Turki.

Arsitek masjid yang baru rampung dibangun belum setahun itu, adalah orang Mesir. Sementara yang mengelolanya adalah Muslim Perancis keturunan, baik dari Maghrib (Afrika Putih), Afrika Hitam, penduduk setempat yang memeluk Islam, dan lain-lain.

Ramadhan kali ini adalah ramadhan pertamakalinya bagi masjid an-Nour. Ben Ali Muhammad, Ketua Yayasan an-Nour yang mengelola masjid tersebut, menyatakan "tahun ini adalah tahun pertama kali menyambut Ramadhan. Masjid ini sendiri baru saja dirampungkan, dan belum diresmikan."

Rencananya, para pejabat Republik Prancis akan meresmikan rumah ibadah Muslim itu pada musim haji mendatang, tepatnya pada bulan Oktober.

"Alhamdulillah, umat Muslim bilangan Jeanfillie secara khusus, dan Paris secara umum, dapat menyambut bulan Ramadhan tahun ini di masjid baru mereka," tambah Muhammad.

Meski tahun pertama, namun pihak pengurus masjid tampak serius dan antusias menyelenggarakan berbagai macam kegiatan acara selama Ramadhan, mulai dari buka bersama, pengajian agama, kelas Al-Qur'an dan ilmu-ilmu keislaman, shalat tarawih, dan berbagai aktivitas keislaman lainnya.

Pada buka bersama di hari-hari puasa, misalnya, para pemuda Muslim Jeanfillie yang merupakan generasi ke-2 atau ke-3 dari imigran Muslim Prancis, mengungkapkan kegembiraannya dengan sangat antusias.

"Mereka membawa makanan dan minuman, yang kemudian diberikan kepada para tetua (generasi pertama) sebagai bentuk terimakasih dan penghormatan mereka," terang Muhammad.

Para pemuda Muslim itu, lanjut Muhammad, juga telah menyatakan komitmennya untuk menjaga keindahan, kebersihan, ketertiban, dan ghirah keislaman di masjid an-Nour itu.

Saat ini, pihak Yayasan an-Nour tengah merampungkan pembangunan sekolah yang dibangun di dekat masjid an-Nour. Sekolah tersebut kelak akan menjadi tempat belajar bagi anak-anak generasi Muslim Prancis. [atjeng/iol/www.hidayatullah.com]

http://hidayatullah.com/index.php?option=com_content&view=article&id=9107:ramadhan-pertama-di-masjid-an-nur-jeanfilie-paris-&catid=67:internasional&Itemid=55

Islam di Panama Nyaris Punah


Keberadaan Islam di Panama memiliki sejarah panjang dan unik. Karena, di negara yang mayoritas penduduknya beragama Katolik ini, agama Islam pernah ada sejak abad ke-15 Masehi (1500-an). Namun demikian, kehidupan keagamaan umat Islam di negara ini tak banyak terpublikasikan. Bahkan, komunitas umat Islam dan jejak sejarah Islam sempat dimusnahkan.

Salah satu sumber mengenai masuknya Islam di Panama ditulis oleh Abdul Khabeer Muhammad, seorang juru dakwah yang giat menyebarkan Islam di Panama. Dalam artikel yang dimuat di majalah Islam Canada, A Brief History of the Muslim in Panama, Abdul Khabeer Muhammad mencatat ada dua gelombang kedatangan penganut Muslim di negeri itu. Pertama, tahun 1552.

Pendatang Muslim menginjakkan kakinya di Panama sebagai budak yang dibawa penjajah Spanyol untuk dipekerjakan di tambang emas. Kedua, tahun 1904-1913, ketika serombongan Muslim asal Lebanon dan negara Timur Tengah lainnya datang sebagai pedagang ke Colon, sebuah kota di tepi lautan Atlantik.

Komunitas Muslim pertama tercatat mendiami wilayah yang sekarang menjadi bagian dari negara Republik Panama pada tahun 1552. Mereka adalah para budak Afrika dari suku Mandinka yang dibawa oleh orang-orang Spanyol untuk dipekerjakan di pertambangan emas. Sebelum memerdekakan diri, wilayah Panama merupakan bagian dari wilayah koloni Spanyol. Pada masa itu, bangsa Spanyol membuat kebijakan untuk mendatangkan para budak ke wilayah jajahan mereka di kawasan Amerika Tengah saat ini.

Para budak dari suku Mandinka, yang keseluruhannya adalah Muslim, pertama kali tiba di wilayah Pantai Atlantik di Panama pada tahun 1552. Mereka tiba dalam jumlah cukup besar, yakni sekitar 500 orang.

Di wilayah baru ini, masyarakat Muslim suku Mandinka membangun sejumlah masjid, antara lain di wilayah yang saat ini dikenal sebagai Darien, San Miguel, San Bals, dan kawasan di sepanjang Sungai Bayano. Mereka kemudian juga membentuk semacam dewan pemerintahan yang dikepalai oleh seorang Bayano. Bayano inilah yang menjadi pemimpin orang-orang suku Mandinka dalam melawan pihak penjajah.

Namun, setelah pasukan Bayano berhasil di kalahkan oleh tentara Spanyol pimpinan Ko man dan Pedro de Ursula, kelangsungan hidup masyarakat Muslim suku Mandinka mulai terusik. Setelah kematian Bayano, pemerintahan kolonial Spanyol di Panama gencar melakukan upa yaupaya untuk memusnahkan semua jejak Is lam yang pernah ada di Panama. Karena itu, tidak banyak sumber sejarah yang menyebutkan ataupun menyinggung tentang keberadaan ko munitas Muslim pertama di Panama. Demikian pula, dengan buku-buku sejarah tidak banyak mengulas warisan Islam dan peran Bayano da lam mengembangkan ajaran Islam di wilayah Panama.

Baru pada kurun waktu 1904 hingga 1913, ajaran Islam mulai bergema kembali di tanah Panama. Setelah adanya gelombang imigran dari wilayah anak benua India dan Lebanon. Para imigran yang mayoritas laki-laki ini di kemudian hari menikah dengan perempuanperempuan setempat.

Gelombang imigran Muslim ke wilayah Panama tidak terhenti sampai di situ. Pada 1929, masyarakat Muslim Sunni India-Pakistan dari Bombay, India, menjajakkan kakinya di Panama. Mereka kemudian membentuk sebuah organisasi yang diberi nama Panama Muslim Mission. Organisasi Muslim pertama di Panama ini kemudian memprakarsai pendirian sebuah masjid di Kota Panama. Selain sebagai tempat ibadah, bangunan masjid tersebut juga digunakan sebagai tempat untuk mencari informasi mengenai seputar Islam, terutama bagi para mualaf.

Pada awal kedatangan mereka di Panama, komunitas Muslim asal India-Pakistan ini hidup secara individual dan belum memiliki struktur layaknya sebuah keluarga. Kondisi tersebut terus berlanjut hingga tahun 1951. Tak berapa lama, tiba sekelompok keluarga Muslim. Pada tahun 1963, mereka membeli sepetak lahan pekuburan di daerah Arrajain. Lahan yang mereka beli ini lalu digunakan sebagai tempat pemakaman Muslim.

Komunitas Muslim yang mendiami wilayah Panama tidak hanya berasal dari wilayah India dan Pakistan. Pada saat itu, juga tercatat ada kelompok masyarakat Muslim lainnya yang berasal dari wilayah Benua Afrika. Mereka dipimpin oleh seorang warga asal Jamaika bernama Basil Austkan. Komunitas Muslim asal Afrika ini menyewa sebuah tempat untuk shalat di kawasan Broadway Sixth Street di Kota Panama. Sejumlah sumber sejarah juga mencatat bahwa pada 1932 ada sebuah kelompok Muslim lainnya yang bermukim di daerah San Miguel, Calidonia di Kota Panama.

Pengaruh Nation of Islam

Organisasi Muslim yang didirikan oleh kaum kulit hitam di Amerika Serikat, Nation of Islam (NOI), banyak memberikan pengaruh terhadap sendi kehidupan penduduk asli Panama. Sejumlah sumber sejarah menyebutkan bahwa para pim pinan NOI di Panama, Abdul Wahab John son dan Suleyman Johnson, mulai gencar me nyebarkan ajaran Islam di Kota Panama dan wilayah koloninya pada pertengahan tahun 1970-an. Pada tahun 1977, Johnson bersaudara ini menyewa sebuah tempat di kawasan Seventh Street dan Central Avenue atas biaya dari para pedagang Arab yang bermukim di sana. Tempat ini mereka jadikan sebagai pusat kegiatan syiar Islam.

Namun, karena keterbatasan pengetahuan yang dimiliki para anggotanya, kelompok Muslim yang dipimpin oleh Johnson bersaudara ini mengalami perpecahan. Anggota kelompok yang berasal dari etnis India-Pakistan memutuskan untuk mengajarkan anak-anak mereka di rumah. Kondisi tersebut berlangsung dalam ku run waktu 1965 hingga 1973. Ketika itu, sebuah kelompok belajar kecil terbentuk di kawasan Bazar Hindustan yang terletak di pusat Kota Panama.

Pada tahun 1978, kelompok Muslim asal India-Pakistan ini memindahkan kegiatan mereka ke daerah Perejil di Kota Panama. Di tempat baru ini, mereka mendirikan sebuah masjid yang sekali gus berfungsi sebagai pusat kebudayaan Islam.

Masjid yang berdiri pada 15 Januari 1982 itu dibangun atas kerja sama organisasi Muslim Libya, The Islamic Call Society, dan seorang pedagang setempat asal India, Salomon Bikhu. Di masjid ini, juga diselenggarakan kelas-kelas malam dan hari Ahad untuk para mualaf serta mereka yang tertarik dengan Islam. Materi yang diberikan dalam kelas-kelas ini disampaikan oleh ulama setempat, yakni Dr Abdul Khabeer Muhammad.

Hingga pertengahan 1997, terdapat empat buah bangunan masjid yang berdiri di wilayah Republik Panama. Jumlah tersebut cukup menggembirakan mengingat hanya 0,3 persen dari jumlah penduduk Panama pada saat itu yang beragama Islam.

Namun, seiring dengan terus bergaungnya syiar Islam di negara sempalan Kolombia ini, makin banyak penduduk asli Panama yang memeluk Islam. Data resmi terakhir menyebutkan jumlah pemeluk Islam di Panama meningkat menjadi lima persen, atau menduduki urutan ketiga setelah pemeluk Katolik Roma (80 persen) dan Kristen Evangelis (10 persen). Sementara jumlah bangunan masjid yang berdiri di Panama saat ini, sebanyak sembilan buah.

Di ibu kota negara (Panama City), misalnya, terdapat beberapa buah masjid. Di antaranya, Jumah Masjid (Masjid Jumat) terletak di 30th St dan Mexico Avenue, dan satu masjid lainnya di kawasan Vista Hermosa yang masih masuk dalam wilayah Panama City. Di dua masjid ini pula, warga Muslim Panama membuat program pendidikan (madrasah) untuk mengajarkan pada anak-anak tentang Alquran, nilai-nilai dan hukum Islam, serta hadis-hadis yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW.

Tidak hanya dalam hal beribadah, masyarakat Muslim Panama juga mulai memikirkan mengenai masa depan Islam dan para pemeluknya di wilayah Panama. Pada tahun 1983, mereka mulai berpikir untuk mencetak berbagai buku dan literatur mengenai Islam dalam bahasa Spanyol. Selain itu, meraka juga mulai berpikir untuk mendirikan sarana pendidikan Islam. Di antaranya adalah mendirikan pusat penelitian dan studi Islam serta madrasah khusus untuk hafalan Alquran. Sampai saat ini, madrasah Alquran tersebut telah berhasil mencetak para penghafal Alquran untuk dikirim ke beberapa negara tetangga, seperti Bolivia, Ekuador, dan Venezuela.


Peran Abdul Khabeer Muhammad



Namanya Abdul Khabeer Muhammad. Sebelum memeluk Islam tahun 1975, namanya adalah Ricardo Lawrence. Ia dilahirkan pada 30 April 1949. Abdul Khabeer Muhammad adalah pemimpin spiritual umat Islam di Panama.

Sejak memeluk Islam, Abdul Khabeer Muhammad terus mendalami Islam dan menyebarkan agama Muhammad SAW ini kepada masyarakat Panama. Ia berdakwah pada orang-orang yang berbahasa Spanyol di Amerika Latin, Karibia, serta sebagian Amerika Serikat. Bahkan, untuk mencapai tujuannya itu, Abdul Khabeer belajar bahasa Arab.

Seusai menamatkan pendidikan tingginya di Universitas Islam Omdurman, ia melanjutkan ke Universitas Ummul Qura, Madinah, jurusan bahasa Arab dan lulus tahun 1982.

Sekembalinya ke Panama, Abdul Khabeer Muhammad makin aktif dan intensif berdakwah, baik melalui rumah ke rumah, masjid, maupun media massa. Ia juga aktif berceramah di televisi lokal, radio, dan koran.

Sebagai salah satu tokoh Muslim ternama di Panama, Abdul Khabeer banyak menulis buku tentang keislaman. Buku-bukunya diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa, seperti Spanyol, Arab, dan Inggris.

Di sela-sela kesibukannya berdakwah dan mengajar, Abdul Khabeer Muhammad juga terlibat dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI) di sejumlah negara, serta menghadiri dialog Islam-Kristen di Vatikan. Seharihari, Abdul Khabeer aktif di Pusat Penelitian dan Studi Islam di Panama. dia/sya/berbagai sumber


Data
Nama : Republic of Panama
Ibu Kota : Panama City
Bahasa Utama : Spanyol
Suku Bangsa : Mestizo 58,1 persen,Kulit Hitam dan Mulatto 14 persen,
Amerindian 6,7 persen, kulit putih 8,6 persen, Asia 5,5 persen, dan lainnya 7,1 persen (2000).
Hari Kemerdekaan :
- Dari Spanyol, 28 November 1821
- Dari Kolombia, 3 November 1903
Jumlah Penduduk : 3,309,679 jiwa
Agama : Katolik Roma (80 persen), Kristen Evangelis (10 persen),
Islam (lima persen), dan lainnya (lima persen)

http://www.republika.co.id/berita/71935/Islam_di_Panama_Nyaris_Punah

Apakah Organisasi Sosial Wajib Mengeluarkan Zakat?

Pertanyaan

Assalaamu'alaikum wr wb.

Saya ingin bertanya, apakah oraganisasi sosial semacam LSM (non profit) wajib membayar zakat? Bagaimana pula LSM yang memiliki profit/penghasilan dan tabungan sendiri sendiri? Tergolong zakat apakah itu?

Terima Kasih

Depoy

Depoy

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Kewajiban untuk mengeluarkan zakat ditentukan berdasarkan jenis harta yang dimiliki. Bukan berdasarkan status sebuah institusi. Zakat tidak ditentukan dari perbedaan status badan hukumnya, apakah sebuah institusi itu berbentuk yayasan, PT, CV, ormas atau orsospol.

Zakat dikeluarkan berdasarkan kondisi tertentu yang ada pada suatu harta. Bila suatu harta telah memenuhi syarat tertentu, maka ada kewajiban untuk dikeluarkan zakatnya. Sebaliknya, bila suatu harta tidak memenuhi syarat tertentu, maka tidak ada kewajiban untuk membayar zakat dari harta itu.

Para ulama telah menyepakati 6 syarat yang harus dimiliki oleh suatu harta, yaitu:

1. Harta itu dimiliki oleh seseorang secara sempurna.

Kalau harta itu milik bersama, seperti milik negara, maka dikatakan bahwa harta itu tidak dimiliki oleh seseorang secara sempurna. Setiap orang yang menjadi warga negara punya hak atas harta itu tetapi kepemilikannya tidak sempurna. Dia tidak bisa menggunakan harta negara sepenuh keinginannya dengan cara sah. Maka harta milik negara ini, sebesar apa pun nilainya, tidak ada kewajiban zakat.

Termasuk ke dalam harta yang tidak wajib dikeluarkan zakatnya adalah harta yang sudah diwakafkan oleh pemiliknya. Meski harta waqaf itu berbentuk sebuah perusahan dengan keuntungan besar, tetapi status kepemilikan harta waqaf ada di tangan Allah

2. Harta itu punya sifat an-nama',

An-Nama' bisa diartikan tumbuh, produktif atau memberikan nilai tambah. Tanah kosong ribuan hektar yang tidak memberikan penghasilan apapun, tidak ada kewajiban zakatnya. Namun begitu tanah itu digarap secara produktif dan bisa menumbuhkan harta lain, barulah ada zakat yang harus dikeluarkan. Entah dalam bentuk pertanian atau penyewaan lahan dan seterusnya.

Rumah yang ditempati oleh pemiliknya, atau dibiarkan kosong, atau dipinjamkan kepada familinya tanpa biaya sewa adalah harta yang tidak produktif, karena itu tidak ada kewajiban zakatnya. Tetapi ketika rumah itu dikontrakkan dan memberikan pemasukan bagi pemiliknya, barulah ada kewajiban zakat.

3. Harta itu telah dimiliki selama satu haul (tahun qamariyah).

4. Harta itu telah mencapai nishab-nya

5. Pemilik harta itu tidak punya kewajiban untuk membayar hutang yang harus segera dibayarkan.

Meski seseorang punya uang 10 milyar tetapi kalau dia berhutang yang harus dibayarkan sebesar 10 milyar juga, secara kasar kita katakan bahwa dia tidak punya harta. Atau boleh kita bilang harta itu bukan harta miliknya tetapi harta orang lain yang wajib dibayarkannya.

6. Pemilik harta itu telah mampu membiayai diri dan kebutuhan standar dasar kehidupannya.

Meski seseorang punya harta, tetapi harta itu tidak cukup untuk sekedar digunakan berteduh dari panas terik mentari dan hujan, juga tidak bisa untuk sekedar makan penyambung hidup, atau tidak bisa untuk sekedar menutup aurat dengan pakaian, maka dia tidak diwajibkan untuk membayar zakat. Sebab dia adalah orang miskin, bahkan dia berhak menerima pembayaran zakat.

Zakat LSM

Sesungguhnya yang disebut LSM bukan sebuah institusi profit oriented yang bertujuan bisnis untuk mencari uang. Setidaknya, kalau kita mau jujur dengan fungsi suatu lembaga. Meski tidak sedikit juga sebuah usaha cari uang tetapi menggunakan kedok LSM. Kita tidak usah sebut LSM mana, tetapi kita semua tahu bahwa yang begitu memang ada.

Maka kita kembalikan saja kepada fungsi aslinya, kalau LSM itu benar-benar LSM sesuai dengan fungsi aslinya, yaitu Lembaga Swadaya Masyarakat yang sifatnya membantu dan melayani masyarakat, justru LSM itu bisa berhak mendapat harta zakat., seandainya LSM itu berfungsi sebagai Lembaga Amil Zakat. LSM itu tidak perlu membayar zakat.

Akan tetapi ada juga LSM yang berbisnis murni, meraih keuntungan yang boleh dibilang sangat profit dan menggiurkan. Meski izinnya LSM, namun praktekkan adalah kongsi dagang. Maka yang berlaku adalah zakat perdagangan.

Mungkin di suatu daerah ada LSM yang punya pabrik, lahan pertanian, peternakan, bisnis jual beli, yang bersifat profit dan keuntungannya menjadi milik masing-masing pendiri atau pengurus LSM itu, bukan kembali kepada umat secara langusng, maka saat itu berlaku zakat-zakat sesuai dengan sifatnya masing-masing.

Universitas Al-Azhar di Mesir pada hakikatnya adalah sebuah LSM, dan punya asset kekayaan dan profit yang teramat besar. Bahkan kekayaannya bisa digunakan untuk membantu APBN negara Mesir saat krisis ekonomi. Tetapi semua usaha milik Al-Azhar tidak ada kewajiban zakat, karena lembaga ini milik umat dan tidak dimiliki secara perorangan. Tidak ada para komisaris yang membenamkan investasi uangnya. Yang ada, investasi dalam bentuk waqaf, di mana waqifnya telah menyerahkannya kepada Allah SWT.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc
www.waarnaislam.com

Peran Zakat Untuk Kemakmuran Rakyat

Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir dan miskin, pengurus (amil) zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk memerdekakan budak, orang-orang yang berhutang, untuk (usaha) di jalan Allah, dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana“. (At-Taubah: 60)

Ayat di atas yang berbicara tentang kelompok yang ditetapkan oleh Allah sebagai yang berhak mendapat dana zakat (mustahiq), demikian juga surat At-Taubah: 103 yang berbicara tentang kewajiban zakat yang dikaitkan dengan hikmah dan manfaat zakat bagi muzakki keduanya menggunakan terminologi ’shadaqah’ yang berasal dari akar kata ’shadaqa’ yang berarti benar dan jujur. Hal ini menunjukkan bahwa indikator ketulusan, kebenaran dan kejujuran keimanan seseorang terletak pada kesiapannya menunaikan kewajiban zakat. Zakat berdasarkan ayat diatas dapat dikatakan sebagai ‘jaminan sosial’ bagi kelompok yang sangat membutuhkan huluran bantuan materi. Maknanya, zakat merupakan ibadah yang mempunyai peran strategis dalam konteks ekonomi keumatan yang akan memberikan dampak kesejahteraan dan kemakmuran bagi orang banyak.

Menurut Asy-Syaukani dalam kitab tafsirnya ‘Fathul Qadir’, ayat di atas telah merinci pihak yang harus mendapat bantuan keuangan yang berasal dari zakat berdasarkan skala prioritas dari kelompok yang sangat membutuhkan yaitu faqir dan seterusnya kelompok yang dikategorikan miskin dalam memenuhi kebutuhan asasi mereka. Apabila kebutuhan primer mereka telah terpenuhi, maka untuk selanjutnya zakat berperan untuk mengangkat dan meningkatkan taraf hidup mereka pada standar kehidupan yang layak seperti yang dialami oleh kelompok muzakki. Tentu mustahiq tidak harus berpuas hati menjadi ‘tangan yang dibawah’ terus menerus sehingga termotivasi untuk menjadi kelompok muzakki di masa mendatang. Disinilah peran zakat dalam konteks memberdayakan kelompok mustahiq agar tercipta kemakmuran dan kesejahteraan yang merata.

Berdasarkan pembacaan Fairuz Abadi terhadap seluruh ayat-ayat Al-Qur’an, terdapat 35 ayat yang berbicara tentang zakat. Tiga puluh diantaranya menggunakan bentuk ma’rifat, serta 27 ayat diantaranya disandingkan dengan perintah shalat seperti firmanNya: “Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat serta ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’”. (Al-Baqarah: 43). Pembicaraan tentang zakat juga tidak hanya terdapat pada ayat-ayat Madaniyah, tetapi juga pada ayat-ayat Makkiyyah yang notabene terfokus pada pembentukan keimanan dan keyakinan. Ini menunjukkan bahwa zakat merupakan salah satu elemen penting dalam pembentukan keimanan. Bahkan dalam surat Ar-Rum : 39 Allah mengkaitkan zakat dengan sistim Ekonomi Ribawi yang jelas kontra kemakmuran dan kesejahteraan orang banyak (baca: rakyat; umat). Allah swt berfirman: “Dan sesuatu riba yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak bertambah di sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan dari zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipatgandakan (pahalanya)”.

Pembicaraan tentang zakat tidak dapat dilepaskan dari pembicaraan tentang konsep harta menurut Al-Qur’an, terutama tentang konsep kepemilikan yang akan meringankan si pemilik harta untuk mengeluarkan sebagian hartanya sesuai dengan ketentuan pemilik hakiki yaitu Allah swt. Dalam banyak ayat Al-Qur’an ditegaskan bahwa kepemilikian harta yang hakiki disandarkan kepada Allah swt, “Dan berikanlah kepada mereka dari harta Allah yang dikarunikan kepadamu…” (An-Nur: 33) Kemudian Allah mengizinkan manusia untuk menguasai harta tersebut dengan cara-cara yang telah ditetapkan. Artinya, jika manusia mendapatkan atau menguasai harta tersebut dengan mengabaikan aturan Allah, maka ia pada hakikatnya tidak berhak untuk memilikinya. inilah konsep kepemilikan dalam Islam yang membedakan dengan konsep kepemilikan dalam aturan lain. Sehingga harus disadari betul bahwa pada harta yang dimiliki seseorang ada kewajiban yang ditetapkan oleh Allah dan hak orang lain yang keduanya bersifat melekat pada harta tersebut.

Selain tentang konsep kepemilikan harta, pembicaraan tentang zakat juga harus dikaitkan dengan konsep pengembangan harta dengan cara yang baik sehingga akan menjadi keberkahan bagi pemiliknya dan orang lain. Justru persoalan keberkahan merupakan persoalan inti dan esensi bagi seorang muslim dalam mensikapi hartanya. Diantara ciri harta yang berkah itu adalah harta itu akan bertambah banyak, paling tidak dari segi dampak manfaat yang ditimbulkannya. dengan berzakat harta menjadi berkah dalam arti memberi kenyamanan dan keamanan bagi pemiliknya karena tidak ada yang perlu dikhawatirkan tentang hartanya. Bahkan hartanyalah yang akan menjaga pemiliknya. Dengan menjalankan kewajiban zakat juga sang pemilik harta akan berkah karena lebih dekat dengan Allah karena selalu bersyukur atas karuniaNya. Harta yang senantiasa dikeluarkan zakatnyaakan menghindarkan pemiliknya dari sikap rakus terhadap harta, bahkan selalu berusaha untuk memberikan manfaat bagi pemilik dan orang lain. Rasulullah saw menjamin dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim: “Harta tidak akan berkurang karena sedekah, dan tidaklah Allah menambah bagi hamba yang pemaaf kecuali kemuliaan dan tidaklah seseorang yang berlaku tawadhu’ karena Allah melainkan Dia akan meninggikannya“.

Ditinjau dari segi filosofi zakat berdasarkan ayat inti dalam tulisan ini, zakat tidak sekadar menunaikan kewajiban materiil semata bagi seorang muslim yang memiliki harta, tetapi bagaimana zakat dapat dijadikan sebagai sistem nilai yang seterusnya terinternalisasi dalam diri pembayar zakat untuk menjadi seseorang yang peduli kepada yang lemah dan berpihak pada kaum papa dalam seluruh perilaku dan aktifitas ekonominya. secara empiris, kesejahteraan sebuah negara karena zakat terjadi pada masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz. meskipun beliau hanya memerintah selama 22 bulan karena meninggal dunia, negara menjadi sangat makmur, yaitu dengan pemerintahan yang bersih dan jujur dan zakat yang ditangai dengan baik. hingga kala itu negara yangn cukup luas hampir sepertiga dunia tidak ada yang berhak menerima zakat karena semua penduduk muslim sudah menjadi muzakki. itulah pertama kali ada istilah zakat ditransfer ke negeri lain karena tidak ada lagi yang patut disantuni.
zakat dapat menumbuhkan etos kerja. dengan membayar zxakat seseorang akan bekerja dengan baik. dengan demikian gerakan sadar zakat pada dasanya adalah gerakan menciptakan etos kerja yang baik yang memberi kesejahteraan dan kemakmuran yang merata bagi semua.

Jelas bahwa keberhasilan khalifah Umar bin Abdul Aziz pada saat itu tidak hanya dengan menggunakan zakat dalam arti harfiah materiil semata, tetapi merupakan kebijakan yang memberikan perhatian yang tinggi pada pengelolaan zakat. Zakat pada kepemimpinan beliau dijadikan tolok ukur akan kesejahteraaan masyarakat, baik jumlah orang yang berzakat, besar zakat yang dibayarkan, maupun jumlah penerima zakat. Berbeda dengan tolok ukur lain yang cenderung bias. Tolak ukur zakat sebagai pengatur kesejahteraan benar-benar bisa dijadikan pedoman standar, baik dalam konteks ekonomi mikro maupun makro.

Disinilah zakat berperan sebagai Ibadah Maaliyah Ijtima’iyyah (ibadah harta yang berdimensi sosial) yang memiliki posisi penting, strategis dan menentukan, baik dari sisi pelaksanaan ajaran Islam maupun dari sisi pembanguna kesejahteraan umat. Kesediaan seseorang untuk berzakat merupakan indikator utama ketundukannya terhadap Allah dan ciri utama seorang mukmin yang akan mendapatkan rahmat dan pertolongan Allah. kesediaan berzakat pula dipandang sebagai ciri orang yang selalu berkeinginan mennyucikan dan mmembersihkan serta mengembangkan harta yang dimilikinya, Sebaliknya keengganan dan ketidak pedulian seseroang terhadap zakat mendapatkan peringatan dan ancaman yang berat dari Al-Qiur’an di akhirat kelak. Harta benda yang disimpan dan tidak dibelanjakan sesuai dengan dengan ketentuan Allah akan berubah menjadi alat untuk mengazabnya. Dalam beberapa hadits, Rasulullah mengancam orang yang enggan membayar zakat hartanya akan hancur, dan jika keengganan ini demikian bersifat massal, maka Allah akan menurunkan azab berupa dihambatnya hujan yang menurunkan keberkahan seperti tersebut dalam hadits Thobroni dari Ibnu Abbas ra. Rasulullah juga pernah menghukum Tsa’labah atas keengganannya berzakat dengan isolasi yang berkepanjangan, tidak ada seorang sahabatpun yang berhubungan dengannya meskipun hanya bertegur sapa. Khalifah Abu Bakar bahkan mengultimatum perang terhadap kelompok yang hanya shalat namun tidak mau berzakat sepeninggal kewafatan Rasulullah. Atas dasar kepentingan inilah, sampai sahabat Abdullah bin Mas’ud menegaskan bahwa orang yang tidak berzakat, maka tidak ada shalat baginya. Dalam konteks kemakmuran rakyat (umat), peran zakat dapat dilihat dari beberapa hal berikut ini: pertama, zakat akan menumbuhkan akhlak yang mulia berupa kepeduliaan terhadap nasib kehidupan orang lain, menghilangkan rasa kikir dan egoisme (An-Nisa’: 37). Kedua, Zakat berfungsi secara sosial untuk mensejahterakan kelompok mustahiq, terutama golongan fakir miskin ke arah kehidupan yang lebih baik dan sejahtera, dapat menghilangkan atau memperkecil penyebab kehidupan mereka menjadi miskin dan menderita. Ketiga, zakat akan mendorong umat untk menjadi menjadi muzakki sehingga akan meningkatkan etos kerja dan etika bisnis yang benar. Keempat, zakat merupakan salah satu instrumen pemerataan pendapatan. Dengan zakat yang dikelola dengan baik dimungkinkan terciptanya pertumbuhan ekonomi sekaligus pemerataan pendapatan. Maka zakatlah ibadah satu-satunya yang secara eksplisit disebutkan adanya pengelola resmi yang dikenal dengan istilah Amil seperti yang diisyaratkan dalam surat At-Taubah: 103 yang bermaksud: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu menjadi ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.

Terkait dengan ini, Monzer Kahl dalam bukunya ‘Ekonomi Islam; telaah analitik terhadap fungsi sistim Ekonomi Islam’ menyatakan bahwa zakat dan sistim pewarisan dalam Islam cenderung berperan sebagai sistem distribusi harta yang egaliter sehingga harta akan selalu berputar dan beredar kepada seluruh lapisan rakyat, karena memang akumulasi harta di tangan seseorang atau suatu kelompok saja sangat ditentang oleh Al-Qur’an. Allah menegaskan dalam firmanNya: “….Agar harta tidak hanya beredar di kalangan orang-orang kaya saja diantara kamu..”. (Al-Hasyr: 7)

Demikian, zakat yang secara bahasa berarti tumbuh, bersih, berkembang dan berkah merupakan ibadah yang berdimensi vertikal dan horizontal secara bersamaan. Seorang yang membayar zakat karena keimanannya niscaya akan memperoleh kebaikan yang banyak dan akan memberikan kemakmuran kepada seluruh umat. Semoga kita termasuk diantara hambaNya yang senantiasa dido’akan oleh MalaikatNya pada setiap pagi dan petang: “Ya Allah berilah orang berinfak gantinya”, bukan termasuk hambaNya yang didoakan kehancuran: “Ya Allah jadikanlah orang yang menahan infak kehancuran”. (H.R. Bukhari dan Muslim)

Oleh: Dr. Attabiq Luthfi, MA

http://www.dakwatuna.com/2009/peran-zakat-untuk-kemakmuran-rakyat/

Umat Islam AS Terpaksa Sewa Sinagog Selama Ramadhan


Ledakan penduduk umat Islam di Amerika Serikat telah menyebabkan terjadinya kekurangan atas kebutuhan umat Islam terhadap masjid dan ruangan khusus untuk melaksanakan sholat, yang akhirnya memaksa umat Islam AS menyewa sinagog-sinagog Yahudi untuk dijadikan tempat sholat selama bulan suci Ramadhan ini.

Di Reston Virginia sebuah sinagog telah dibuka bagi umat Islam yang akan melaksanakan sholat selama bulan Ramadhan khususnya shalat tarawih, menurut surat kabar Washington Post. Ruangan ekstra bagi umat Islam untuk melaksanakan sholat sangat dibutuhkan untuk mengakomodasi banyaknya umat Islam yang ingin melaksanakan sholat.

"Sama seperti anda yang memiliki bulan suci seperti Paskah Kristen, atau umat Yahudi dengan Hanukkah, kami umat Islam memiliki bulan suci yang kami sebut bulan Ramadhan," kata Imam Johari Abdul Malik direktur pada masjid Dar Al-Hijrah di gereja Falls kepada Washington Post.

Dengan Perkiraan jumlah Muslim di Amerika berkisar antara 2,5 dan 7 juta, populasi umat Islam telah meningkat dua kali lipat sejak tahun 1990 berdasarkan sebuah studi di Trinity College, yang menjadi tantangan bagi umat Islam untuk mampu membangun masjid yang cukup besar untuk memenuhi kebutuhan umat Islam AS dalam persoalan ibadah sholat.

Jemaat Yahudi wilayah utara Virginia pernah sangat tergantung kepada ruangan yang ada di sebuah gereja Katolik sebelum Sinagog mereka dibangun. Rabbi Robert Nosanchuk mencatat bahwa "nabi Yesaya mengatakan bahwa rumah-rumah kita akan menjadi tempat ibadah semua orang. Sekarang, saya tidak tahu jika nabi Yesaya bisa membayangkan bahwa saat ini sinagog telah menjadi tempat ibadah umat Islam selama bulan Ramadhan, namun ide dasarnya berasal dari perkataan nabi Yesaya tersebut."

Umat Islam dilarang membungakan uang, sehingga sebagian besar jamaah umat Islam menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk mengumpulkan sejumlah uang dalam bentuk tunai untuk menghindari adanya pembungaan uang di bank - yang dibutuhkan untuk membangun sebuah masjid, meskipun sebuah bangunan masjid di pinggiran Virginia harus kepenuhan setelah beberapa menit dibuka untuk para jamaah dan terpaksa harus menyewa ruang tambahan untuk memenuhi kebutuhan membludaknya jamaah.

Masjid yang dapat menampung 4000 jamaah seperti masjid Adams di Herndon telah mengalami peningkatan 13 kali lipat sejak tahun 2000 lalu, dan sampai sekarang belum mampu membangun ruangan tambahan dengan cepat secepat pertumbuhan jamaah masjidnya.

Ruangan hotel, aula pernikahan dan dua sinagog telah disewa untuk mengakomodasi umat Islam yang akan melaksanakan sholat Jumat.

Jamaah masjid Dar al-Hijrah yang dapat menampung 2000 orang terpaksa harus pindah ketempat lain untuk melaksanakan sholat karena keterbatasan ruangan.(fq/aby)

http://eramuslim.com/berita/dunia/jamaah-membludak-selama-ramadhan-umat-islam-as-terpaksa-sewa-sinagog.htm

Zakat Dalam Bentuk Barang

Assalamualaikum,

Pak, kalau zakat mal boleh tidak diberikan ke anak yatim piatu tetapi dlm bentuk barang, seperti perlengkapan sholat.

Mohon pencerahannya

Terima kasih

Yuli
Jawaban

Wa’alaikum salam wr. wb. Terima kasih atas pertanyaannya Bu Yuli yang baik.

Pertanyaan pertama ibu boleh tidak zakat diberikan ke anak yatim piatu?

Allah Swt berfirman dalam QS At-taubah (9): 60 menjelaskan tentang orang yang berhak mendapatkan zakat ada delapan golongan yaitu orang-orang fakir, orang-orang miskin, para pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk memerdekakan budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan.

Berdasarkan ayat tersebut, madzhab syafi’ie berpendapat wajib mengeluarkan zakat (fitrah dan mal) kepada delapan kelompok. Sedangkan mayoritas ulama (hanafi, maliki dan hanbali) memperbolehkan pembagian zakat hanya kepada satu kelompok saja. Dengan demikian berarti zakat boleh diberikan kepada satu kelompok saja yang sangat membutuhkan dibandingkan dengan lainnya. Namun sangat dianjurkan untuk memberikan zakat kepada delapan kelompok yang ada.

Zakat adalah sebuah kewajiban yang bersifat sosial pemberdayaan. Pandangan ini didasarkan atas argumen: urutan pertama asnaf zakat (fakir) adalah kelompok ekonomi lemah, tidak mampu memenuhi sebagian kebutuhan dasar hidupnya dan tanggungannya. Ini menegaskan peran krusial sosial dari zakat. Orang fakir yaitu orang yang tidak memiliki harta atau penghasilan yang layak dalam memenuhi keperluannya seperti sandang, pangan, tempat tinggal dan segala keperluan pokok lainnya, baik untuk dirinya maupun untuk menjadi tanggungannya. Dengan kata lain fakir bisa diartikan orang-orang yang sehat atau jujur, tetapi tidak mempunyai pekerjaan sehingga tidak mempunyai penghasilan. Ada sebagian ulama yang menjelaskan juga tentang kategori fakir mereka adalah orang-orang jompo, termasuk anak yatim piatu bahkan orang-orang cacat yang tidak mempunyai penghasilan,.

Alhasil, berarti zakat boleh diberikan kepada anak yatim piatu sebab mereka dikategorikan sebagai kelompok orang-orang fakir (mustahik zakat)

Pertanyaan berikutnya boleh tidak zakat dengan barang seperti perlengkapan sholat?

Pada dasarnya zakat komoditas dagang atau zakat profesi, dibayar dalam bentuk uang berdasarkan harga yang berlaku pada waktu kewajiban zakat itu tiba, bukan berupa barang. Pendapat ini berdasarkan riwayat dari Umar bin Khatthab r.a. yang berkata kepada Hammas, "Bayarlah zakat hartamu!" Hammas menjawab, "Saya hanya memiliki beberapa buah kantong kulit." Umar menyuruh, "Taksir harganya lalu bayar zakatnya." Pendapat ini lebih berguna bagi kaum fakir supaya mereka dapat memenuhi hajat hidupnya yang bermacam-macam.

Menurut pendapat Syekh Yusuf Qardhawi, bahwa membayar zakat dengan menggunakan uang adalah yang lebih sesuai untuk kondisi zaman sekarang, karena lebih memudahkan kaum muslimin dalam pembayaran zakat dan lebih mudah dalam perhitungannya.

Walau demikian, boleh mengeluarkan zakat dalam bentuk barang untuk mempermudah dan meringankan si pembayar zakat ketika kondisi perdagangan sedang lesu atau arus likuidasi lemah, atau karena sangat bermanfaat sekali dengan memberikan barang seperti perlengkapan alat sholat dengan syarat barang tersebut harus dapat dimanfaatkan dan sangat dibutuhkan oleh kaum miskin. Sehingga akan sangat berbekas bahwa zakat lebih besar manfaatnya dari hanya sekedar pemenuhan kebutuhan primer.. Kalau tidak, sangat lebih bijak pemberian zakat dengan uang sebab bisa memenuhi kebutuhan pokok makanan mustahik. Hal ini akan lebih bermanfaat bagi mereka dan mereka dapat membelanjakannya sesuai dengan kebutuhan mereka sehari-hari. Jika kita menyalurkannya dalam bentuk barang, belum tentu barang yang disalurkan kepada mereka adalah barang yang mereka butuhkan. Apabila barang tersebut memang merupakan barang yang menjadi kebutuhan mereka, maka hal tersebut tidaklah masalah.

Namun jika barang tersebut bukan merupakan barang yang menjadi kebutuhan mereka, maka hal ini akan menyulitkan mereka, karena mereka harus menjual terlebih dahulu barang yang mereka dapatkan dari zakat, untuk kemudian ditukarkan dengan barang yang menjadi kebutuhan mereka. Misalnya ibu menyalurkan zakat dalam bentuk pakaian/perlengkapan sholat , tapi sebenarnya yang dibutuhkan para mustahik adalah makanan, tentu para mustahik tidak akan secara langsung mendapatkan manfaat dari zakat tersebut, karena mereka harus terlebih dahulu bersusah payah menjualnya, setelah laku baru mereka dapat membelanjakannya untuk sesuatu yang menjadi kebutuhan mereka seperti makanan.

Dengan zakat itulah solidaritas dapat direntangkan antara kaum yang mampu dengan kaum yang lemah. Sekaligus berarti menunaikan salah satu rukun Islam yang merupakan kewajiban pokok kita dan dengan itu pula partisipasi kita dalam pembangunan menjadi nyata.

Keberhasilan zakat tergantung kepada pendayagunaan dan pemanfaatannya. Walaupun seorang wajib zakat (muzakki) mengetahui dan mampu memperkirakan jumlah zakat yang akan ia keluarkan tidak dibenarkan ia menyerahkannya kepada sembarang orang yang ia sukai. Zakat harus diberikan kepada yang berhak (mustahik) yang sudah ditentukan menurut agama. Penyerahan zakat boleh dilakukan sendiri langsung namun lebih afdhal (utama) adalah melalui badan amil zakat, lembaga amil zakat atau melalui unit pungutan zakat (upz) agar lebih adil dan amanah tersalurkannya.

Demikian semoga dapat dipahami. Waallahu A’lam.

Muhammad Zen, MA
www.eramuslim.com

Muslim Rusia Sambut Ramadhan di Masjid Moskow


MOSKOW--Ratusan warga Muslim di ibu kota Rusia, Moskow, memenuhi Masjid Pusat Moskow, pada Jumat (21/8) malam untuk menyambut bulan suci Ramadhan 1430 Hijriyah yang jatuh pada Sabtu (22/8). Seperti umat Muslim di negara lainnya, warga Muslim di Moskow juga mengisi Ramadhan dengan membaca Al-Quran, berzikir, bersedekah dan ibadah sosial lainnya.

Imam Masjid Pusat Moskow, Marat Arshabayev, mengatakan Ramadhan merupakan bulan yang ditunggu-tunggu setiap Muslim, termasuk Muslim di Rusia.Selain Muslim Rusia, para warga Muslim yang datang dari Kazakhstan, Saudi Arabia, Indonesia dan Malaysia juga bergabung untuk shalat tarawih di masjid tersebut.

Melaksanakan ajaran Nabi Muhammad dalam bulan ini bak mendapatkan pahala yang berlipat ganda dibanding bulan-bulan lainnya, oleh karena itu umat Muslim berlomba untuk berbuat kebaikan selama Ramadhan ini, kata Imam Marat Arshabayev.

Dalam pertengahan bulan Ramadhan, akan dibangun "tenda Ramadhan" di kompleks masjid yang terletak di pusat kota Moskow itu untuk menyediakan buka puasa bersama.Hidangan buka puasa itu berupa kue-kue hangat dan disediakan pula masakan khas Turki dan Iran. ant/khabar-OANA/kpo
http://www.republika.co.id/berita/71166/Muslim_Rusia_Sambut_Ramadhan_di_Masjid_Moskow