Memahami Syukur

Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat dan seluruh kaum muslimin yang senantiasa berpegang teguh pada sunnah beliau sampai hari kiamat.

Kaum muslimin yang kami muliakan, sesungguhnya segala kebaikan dan kenikmatan yang ada pada kita adalah karunia dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman:

وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللهِ (53)
“Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya)…” (QS. An-Nahl: 53)

Betapa melimpahnya kenikmatan yang Allah Ta’ala berikan kepada kita, yang tidak terhingga jumlahnya. Allah memberikan kita kehidupan, kesehatan, makanan, minuman, pakaian dan begitu banyak nikmat yang lainnya. Jika kita berusaha menghitung nikmat yang Allah karuniakan kepada kita, niscaya kita tidak akan mampu menghitungnya. Allah Ta’ala berfirman:

وَإِنْ تَعُدُّوْا نِعْمَةَ اللهِ لاَ تُحْصُوْهَا (18)
“Dan jika kamu menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kamu tak dapat menentukan jumlahnya.” (QS. An-Nahl: 18).

Kebaikan Yang Hakiki Hanya Ada Pada Seorang Mukmin

Kaum muslimin yang kami muliakan, seorang muslim sejati tidak pernah terlepas dari tiga keadaan yang merupakan tanda kebahagiaan baginya, yaitu bila dia mendapat nikmat maka dia bersyukur, bila mendapat kesusahan maka dia bersabar, dan bila berbuat dosa maka dia beristighfar. (Qowa’idul Arba’, hal. 01)
Sungguh menakjubkan keadaan seorang mukmin. Bagaimanapun keadaannya, dia tetap masih bisa meraih pahala yang banyak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عَجَبًا ِلأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ لَهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَلِكَ ِلأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ، إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ، وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْراً لَهُ

“Sungguh menakjubkan urusan seorang mukmin, semua urusannya adalah baik baginya. Hal ini tidak didapatkan kecuali pada diri seorang mukmin. Apabila mendapatkan kesenangan, dia bersyukur, maka yang demikian itu merupakan kebaikan baginya. Sebaliknya apabila tertimpa kesusahan, dia pun bersabar, maka yang demikian itu merupakan kebaikan baginya.” (Hadits shohih. Diriwayatkan oleh Muslim, no. 2999 dari Abu Yahya Shuhaib bin Sinan radhiyallahu ‘anhu).

Kelapangan Hidup Merupakan Bagian Dari Ujian

Merupakan sunnatullah bahwasanya Allah Ta’ala telah menentukan ujian dan cobaan bagi para hamba-Nya. Mereka akan diuji dengan berbagai macam ujian, baik dengan sesuatu yang disenangi oleh jiwa berupa kemudahan dalam hidup atau kelapangan rizki, dan juga akan diuji dengan perkara yang tidak mereka sukai, berupa kemiskinan, kesulitan, musibah atau yang lainnya.

Allah Ta’ala berfirman:

كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَنَبْلُوْكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً وَإِلَيْنَا تُرْجَعُوْنَ (35)
“Tiap-tiap yang berjiwa pasti akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kami-lah kamu dikembalikan.” (QS. Al-Anbiya: 35)

‘Abdullah ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Maksudnya, Kami akan menguji kalian dengan kesulitan dan kesenangan, kesehatan dan penyakit, kekayaan dan kefakiran, halal dan haram, ketaatan dan maksiat, serta petunjuk dan kesesatan. (Tafsiir ath-Thabari, IX/26, no. 24588).

Inilah sunnatullah yang berlaku pada para hamba-Nya. Oleh karena itulah, kita melihat manusia ini berbeda kondisi kehidupannya. Ada yang hidup dengan harta yang melimpah, fasilitas dan kedudukan. Ada juga yang ditakdirkan hidup sederhana lagi pas-pasan. Bahkan ada juga yang hidup fakir miskin dan tidak punya apa-apa.

Segala nikmat yang Allah berikan kepada kita adalah ujian bagi kita, apakah kita akan menjadi hamba-Nya yang bersyukur ataukah menjadi orang yang kufur. Sungguh benar apa yang diucapkan oleh Nabi Sulaiman ‘alaihis salam tatkala mendapatkan nikmat, beliau mengatakan

هَذَا مِنْ فَضْلِ رَبِّيْ لِيَبْلُوَنِيْ أَأَشْكُرُ أَمْ أَكْفُرُ وَمَنْ شَكَرَ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ رَبِّيْ غَنِيٌّ كَرِيْمٌ (40)
“Ini termasuk karunia dari Rabb-ku untuk mengujiku, apakah aku bersyukur ataukah mengingkari (nikmat-Nya). Dan barangsiapa yang bersyukur maka sesungguhnya dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri. Dan barangsiapa yang ingkar, maka sesungguhnya Rabb-ku Maha Kaya lagi Maha Mulia.” (QS. An-Naml: 40).

Syukur Adalah Sifat Mulia Para Nabi

Sesungguhnya para nabi dan rasul ‘alaihimush sholatu was salam adalah manusia pilihan Rabb semesta alam, yang diutus ke dunia sebagai suri tauladan bagi umatnya. Mereka adalah manusia terdepan dalam setiap amal kebajikan. Salah satu sifat yang sangat menonjol pada mereka adalah senantiasa bersyukur terhadap nikmat yang telah Allah limpahkan pada mereka. Allah Ta’ala banyak menceritakan keutamaan mereka dalam al-Qur’an sebagai teladan bagi kita. Allah ‘Azza wa Jalla menyanjung Nabi Nuh ‘alaihis salam dengan firman-Nya:

إِنَّهُ كَانَ عَبْدًا شَكُوْرًا (3)
“Sesungguhnya dia adalah hamba (Allah) yang banyak bersyukur.” (QS. Isra’: 3)

Al-Bukhari dan Muslim menceritakan di dalam kitab Shahih-nya, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bangun shalat malam hingga kedua kaki beliau bengkak. Lalu istri beliau, yaitu ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bertanya, ”Mengapa Anda melakukan ini, padahal Allah telah mengampuni dosa-dosa Anda yang dulu maupun yang akan datang?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:

أَفَلاَ أَكُوْنُ عَبْدًا شَكُوْرًا
”Tidak pantaskah jika aku menjadi hamba yang bersyukur?” (Hadits shohih. Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 4837 dan Muslim, no. 2820)

Hakikat Syukur

Syukur adalah akhlaq yang mulia, yang muncul karena kecintaan dan keridho’an yang besar terhadap Sang Pemberi Nikmat. Syukur tidak akan mungkin bisa terwujud jika tidak diawali dengan keridho’an. Seseorang yang diberikan nikmat oleh Allah walaupun sedikit, tidak mungkin akan bersyukur kalau tidak ada keridho’an. Orang yang mendapatkan penghasilan yang sedikit, hasil panen yang minim atau pendapatan yang pas-pasan, tidak akan bisa bersyukur jika tidak ada keridho’an. Demikian pula orang yang diberi kelancaran rizki dan harta yang melimpah, akan terus merasa kurang dan tidak akan bersyukur jika tidak diiringi keridho’an.

Kaum muslimin yang kami muliakan, syukur yang sebenarnya tidaklah cukup hanya dengan mengucapkan “alhamdulillah”. Namun hendaknya seorang hamba bersyukur dengan hati, lisan dan anggota badannya. Sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Qudamah rahimahullah, “Syukur (yang sebenarnya) adalah dengan hati, lisan dan anggota badan. (Minhajul Qosidin, hal. 305)

Adapun tugasnya hati dalam bersyukur kepada Allah ‘Azza wa Jalla adalah

Pertama : Mengakui dan meyakini bahwa nikmat tersebut semata-mata datangnya dari Allah Ta’ala dan bukan dari selain-Nya. Allah Ta’ala berfirman: “Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya)…” (QS. An-Nahl: 53). Meskipun bisa jadi kita mendapatkan nikmat itu melalui teman kita, aktivitas jual beli, bekerja atau yang lainnya, semuanya itu adalah hanyalah perantara untuk mendapatkan nikmat.  

Kedua : Mencintai Allah Ta’ala yang telah memberikan semua nikmat itu kepada kita.  

Ketiga : Meniatkan untuk menggunakan nikmat itu di jalan yang Allah ridhai.

Adapun tugasnya lisan adalah memuji dan menyanjung Dzat yang telah memberikan nikmat tersebut pada kita. Sementara tugasnya anggota badan adalah menggunakan nikmat tersebut untuk mentaati Dzat yang kita syukuri (yaitu Allah Ta’ala) dan menahan diri agar jangan menggunakan kenikmatan itu untuk bermaksiat kepada-Nya.

Semoga Allah Ta’ala memberikan pertolongan-Nya kepada kita untuk mensyukuri nikmat-Nya dan menjadikan kita hamba-Nya yang pandai bersyukur.

Penulis: dr. Muhaimin Ashuri
Muroja’ah: Ustadz Aris Munandar, MA
Artikel www.muslim.or.id

http://muslim.or.id/tazkiyatun-nufus/memahami-syukur.html

Cara Buang Air Menurut Sunnah Nabi

 
Decak kagum terus bergema dalam hati ketika seseorang melihat keindahan Islam, dan kerapiannnya yang telah diatur oleh Sang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Kekaguman seperti ini pernah dialami oleh seorang kafir jahiliah ketika ia berkata kepada sahabat Salman Al-Farisiy -radhiyallahu ‘anhu-, "Sungguh Nabi kalian -Shollallahu ‘alaihi wasallam- telah mengajari kalian tentang segala hal sampai tata cara buang air". Maka Salman menjawab,

أَجَلْ لَقَدْ نَهَانَا أَنْ نَسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةَ لِغَائِطٍ أَوْ بَوْلٍ أَوْ أَنْ نَسْتَنْجِيَ بِالْيَمِيْنِ أَوْ أَنْ نَسْتَنْجِيَ بَأَقَلَّ مِنْ ثَلَاثَةِ أَحْجَارٍ أَوْ أَنْ نَسْتَنْجِيَ بَرَجِيْعٍ أَوْ بِعَظْمٍ

"Betul !! Sungguh kami dilarang menghadap kiblat saat buang air besar atau kecil, (kami juga dilarang) cebok dengan menggunakan tangan kanan atau cebok kurang dari 3 batu, atau cebok dengan kotoran hewan, atau tulang". [HR. Muslim dalam Shohih-nya (262), Abu Dawud dalam Sunan-nya (7), At-Tirmidziy dalam Sunan-nya (16), An-Nasa’iy dalam Sunan-nya (41 & 49), dan Ibnu Majah dalam Sunan-nya (316)]

Inilah tuntunan suci dari syari’at Allah -Ta’ala- dalam membimbing para sahabat dan kaum muslimin untuk hidup di atas kesucian. Bukan seperti opini yang dituduhkan oleh sebagian orang-orang kafir dan munafiq di zaman ini bahwa Islam dan pengikutnya memiliki jalan hidup yang kotor, jorok, dan tidak menjaga kebersihan!!

Dalam menepis tuduhan keji ini, kru buletin Al-Atsariyyah menurunkan tulisan "Adab-adab Buang Air". Dari sini, kalian akan melihat sisi keindahan syari’at yang maha lengkap dalam segala lini. Diantara adab-adab buang air:

  • Menjauh dan Menutup Aurat dari Manusia

Malu adalah sifat mulia yang diajarkan dalam Islam sampai ketika orang pun buang air dianjurkan menjaga sifat malu. Karenanya, saat buang air seorang dianjurkan mencari tempat yang jauh dari jangkauan manusia, dan menutup aurat. Lihatlah Panutan kita, Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Mughiroh bin Syu’bah -radhiyallahu ‘anhu-,

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا ذَهَبَ الْمَذْهَبَ أَبْعَدَ

"Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, apabila pergi ke tempat pembuangan air, maka beliau menjauh". [HR. Abu Dawud (1), At-Tirmidziy (20), An-Nasa’iy (17), dan Ibnu Majah (331). Di-shohih-kan Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (1159)]

Adapun pada hari ini -alhamdulillah-, orang tidak perlu menjauh, karena WC dan toilet telah melindungi mereka dari pandangan manusia, kecuali jika kita buang air di tempat yang terbuka, maka kita dianjurkan menjauh dari pandangan manusia.

  • Jangan Buang Air di Jalan, Tempat Berteduh Manusia, dan Telaga

Ada beberapa tempat yang harus dijaga dari kotoran manusia, karena merupakan fasilitas orang banyak, dan tempat aktifitas mereka. Karenanya, Allah melaknat orang yang mengotori semua tempat umum yang dimanfaatkan oleh manusia. Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,

اِتَّقُوْا الْمَلَاعِنَ الثَّلاَثَةَ: الْبِرَازُ فِيْ الْمَوَارِدِ وَقَارِعَةِ الطَّرِيْقِ وَالظِّلِّ

"Waspadailah perbuatan-perbuatan yang bisa mendatangkan laknat : Buang air di sumber mata air, tengah jalan, dan naungan (manusia)". [HR. Abu Dawud (26), dan Ibnu Majah (328). Di-hasan-kan oleh Al-Albaniy dalam Al-Irwa’ (62)]

Muhaddits Negeri India, Al-Allamah Syamsul Haq Al-Azim Abadiy-rahimahullah- berkata dalam mengomentari hadits seperti ini, "Hadits ini menunjukkan haramnya buang air di jalanan manusia, atau naungan mereka, karena hal itu akan mengganggu kaum muslimin dengan menajisi orang yang lewat pada tempat itu, dan mengotorinya". [Lihat Aunul Ma’bud (1/31), cet. Dar Al-Kutub Al-Ilmiyyah, 1415 H]

  • Tidak Buang Air pada Air Tergenang atau Kamar Mandi.

Jika seorang buang air pada air tergenang, maka akan menyebabkan air rusak, dan bau pada tempat itu sehingga mengganggu orang lewat. Maka Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- melarang buang air pada air tergenang. Dari Jabir -radhiyallahu ‘ anhu- dari Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bahwa,

أَنَّهُ نَهَى أَنْ يُبَالَ فِيْ الْمَاءِ الرَّاكِدِ

"Beliau melarang kencing pada air yang tergenang". [HR. Muslim dalam Shohih-nya (281)]

Demikian pula kita dilarang buang air di kamar mandi, tapi buang air harus di tempat lain yang disiapkan untuk kencing dan berak. Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,

لَايَبُوْلَنَّ أَحَدُكُمْ فِيْ مُسْتَحَمِّهِ ثُمَّ يَغْتَسِلُ فِيْهِ

"Janganlah seorang diantara kalian buang air kecil di kamar mandinya, lalu ia mandi disitu". [HR. Abu Dawud (27), At-Tirmidziy (21), An-Nasa’iy (36), dan Ibnu Majah (304). Di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy Al-Atsariy dalam Takhrij Al-Misykah (353)]

  • Berdo’a Sebelum Masuk ke Tempat Pembuangan Air

Berdo’a adalah adab yang senantiasa dilazimi oleh seorang mukmin dalam segala kondisinya agar ia tetap mengingat Allah yang mengatur segala urusannya, dan dijauhkan dari setan yang selalu berusaha menghalangi dan menggagalkan amal sholihnya. Sebab itu, kita dianjurkan saat masuk WC atau pembuangan air agar membaca do’a sehingga menjadi senjata kuat dalam melindungi kita dari was-was satan.

Anas -radhiyallahu ‘anhu- berkata, "Dulu Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- jika hendak masuk ke tempat pembuangan air, maka beliau berkata (berdo’a),

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ

"Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari para setan laki-laki, dan perempuan". [HR. Al-Bukhoriy (142), dan Muslim (375)]

  • Tak Menghadap ke Arah Kiblat dan tidak pula Membelakanginya

Kiblat adalah syi’ar ibadah bagi kaum muslimin yang harus dimuliakan sesuai tuntunan Allah dan Rasul-Nya -Shollallahu ‘alaihi wasallam-. Di antara bentuk pemuliaan Kiblat, seorang dilarang menghadap kiblat saat buang air besar, maupun kecil atau meludah ke arah kiblat. Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,

إِذَا أَتَيْتُمُ الْغَائِطَ فَلَا تَسْتَقْبِلُوْا الْقِبْلَةَ وَلَا تَسْتَدْبِرُوْهَا بَبَوْلٍ وَلَا غَائِطٍ

"Jika kalian mendatangi tempat pembuangan air, maka janganlah menghadap kiblat, dan jangan pula membelakanginya saat kencing, maupun berak". [HR. Al-Bukhoriy (394), dan Muslim (264)]

  • Menjaga badan dan Pakaian Najis Tinja & Kencing

Jika kita akan buang air, maka perhatikan pakaian jangan sampai terkena kotoran tinja, dan percikan kencing sehingga najisnya tetap ada pada pakaian kita atau badan kita, lalu kita bangkit melakukan sholat dalam keadaan bernajis. Inilah yang menyebabkan datangnya adzab (siksa) bagi seorang muslim di alam kubur. Ibnu Abbas -radhiyallahu ‘anhu- berkata,

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مََّر بِقَبْرَيْنِ فَقَالَ: إِنَّهُمَا يُعّذَّبَانِ وَمَا يَعَذَّبَانِ فِيْ كَبِيْرٍ, بَلَى إِنَّهُ كَبِيْرٌ أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ يَمْشِيْ بِالنَّمِيْمَةِ, وَأَمَّا الآخَرُ فَكَانَ لَا يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ

"Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah melewati dua kubur seraya bersabda, "Sesungguhnya kedua (penghuni)nya disiksa, sedang ia tak disiksa karena perkara besar (menurut sangkaanya, pen). Bahkan itu (sebenarnya) adalah perkara besar. Adapun salah satu diantaranya, ia melakukan adu domba. Adapun yang kedua, ia tidak berlindung dari (percikan) kencingnya".". [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (216), dan Muslim dalam Shohih-nya (111)]

Perhatikan bagaimana Allah menyiksa dua orang dalam kuburnya akibat "perkara yang dianggap sepele" oleh sebagian orang pada hari ini, yaitu kencing sembarangan, dan adu domba (gosip yang merusak hubungan dua pihak). Jadi, kencing sembarangan, dan gosip yang merusak hubungan dua pihak merupakan perkara yang besar di sisi Allah, sekalipun ia "remeh" dalam pandangan sebagian manusia. Oleh karenanya, kita sesalkan ada sebagian diantara saudara-saudara kita yang masih sembarangan kencing, tanpa memperhatikan apakah kencingnya mengenai dirinya atau tidak !!

  • Cebok dengan Tangan Kiri, bukan dengan Tangan Kanan !!

Allah -Ta’ala- telah mengatur segala sesuatu pada tempatnya masing-masing; tangan kanan untuk menggenggam sesuatu yang bersih dan baik. Adapun kiri, maka fungsinya untuk menggenggam sesuatu yang kotor, dan jorok. Dengarkan A’isyah saat ia menggambarkan pribadi Teladan kita -Shollallahu ‘alaihi wasallam-,

كَانَتْ يَدُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْيُمْنَى لِطُهُوْرِهِ وَطَعَامِهِ وَكَانَتْ يَدُهُ الْيُسْرَى لِخَلَائِهِ وَمَا كَانَ مِنْ أَذًى

"Adalah tangan kanan Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- untuk wudhu’nya, dan makannya; tangan kirinya untuk cebok, dan sesuatu yang kotor". [HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya (33). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy Al-Atsariy dalam Irwa’ Al-Gholil (93)]

Jadi, ketika cebok, pakailah tangan kiri; saat makan dan minum, maka pakailah tangan kanan. Jangan seperti sebagian orang jahil, ia makan dengan tangan kirinya yang dipakai cebok dan membersihkan kotoran. Amat jorok dan kotor orang yang seperti ini.

Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- juga pernah bersabda,

لَا يُمْسِكَنَّ أَحَدُكُمْ ذَكَرَهُ بِيَمِيْنِهِ وَهُوَ يَبُوْلُ وَلَا يَتَمَسَّحْ مِنَ الْخَلَاءِ بِيَمِيْنِهِ وَلَا يَتَنَفَّسْ فِيْ الْإِنَاءِ

"Janganlah seorang diantara kalian memegang kemaluannya dengan tangan kanannya, sedang ia kencing; jangan cebok dari kotoran dengan tangan kanan, dan jangan bernafas dalam wadah/gelas (saat minum)". [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (153), dan Muslim dalam Shohih-nya (267)]

  • Istinja’ (Cebok) dengan Menggunakan Air

Tinja dan kencing adalah najis yang harus disingkirkan dari pakaian, badan, dan kehidupan kita sehingga kita bisa beribadah, dan mu’amalah dengan baik.

Sarana terbaik membersihkan tinja adalah air. Anas bin Malik-radhiyallahu ‘anhu- berkata,

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهِ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدْخُلُ الْخَلَاءَ فَأَحْمِلُ أَنَا وَغُلَامٌ نَحْوِيْ إِدَاوَةً مِنْ مَاءٍ وَعَنَزَةً فَيَسْتَنْجِيْ بِالْمَاءِ

"Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- pernah memasuki tempat pembuangan air. Maka aku pun dan seorang bocah sebaya denganku datang membawa seember air dan tombak kecil, lalu beliau pun ber-istinja’ (cebok) dengan air". [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (152), dan Muslim (271)]

Jika suatu saat kita tak menemukan air, maka kita boleh menggunakan tiga buah batu, atau tissue ketika ber-istinja’.Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

إِذِا ذَهَبَ أَحَدُكُمْ إِلَى الْغَائِطِ فَلْيَذْهَبْ مَعَهُ بِثَلَاثَةِ أَحْجَارٍ يَسْتَطِيْبُ بِهِنَّ فَإِنَّهَا تُجْزِىءُ عَنْهُ

"Jika seorang diantara kalian pergi buang air, maka hendaknya ia membawa tiga batu yang dipakai untuk istinja’, karena (tiga) batu tersebut mencukupi baginya (untuk cebok)". [HR. Abu Dawud (40), dan An-Nasa’iy (44)]

Namun disana ada benda-benda yang tak boleh digunakan cebok, sebab telah ada larangan Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- dari menggunakannya.Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

لَا تَسْتَنْجُوْا بِالرَّوْثِ وَلَا باِلْعِظَامِ فَإِنَّهُ زَادُ إِخْوَانِكُمْ مِنَ الْجِنِّ

"Jangan cebok dengan menggunakan tahi binatang, dan tulang-belulang, karena itu adalah makanan saudara-saudara kalian dari kalangan jin". [HR. At-Tirmidziy dalam As-Sunan (18), dan An-Nasa’iy dalam As-Sunan Al-Kubro (39). Di-shohih-kan Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah (350)]

  • Menggosokkan Tangan pada Tanah Usai Istinja’

Usai cebok, seorang dianjurkan agar menggosokkan tangannya ke tanah demi membersihkan tangan dari sisa dan bau tinja. Boleh juga memakai sabun dan pengharum lainnya. Namun menggosokkan tangannya ke tanah lebih utama, karena demikianlah petunjuknya dalam sunnah, wallahu a’lam !

Abu Hurairah -radhiyallahu ‘anhu- berkata,

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَتَى الْخَلَاءَ أَتَيْتُهُ بِمَاءٍ فَيْ تَوْرٍ أَوْ رَكْوَةٍ فَاسْتَنْجَى ثُمَّ مَسَّحَ يَدَهُ عَلىَ الْأَرْضِ ثُّمَّ أَتَيْتُهُ بِإِنَاءٍ آخَرَ فَتَوَضَّأَ

"Dulu Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- jika mau buang air, maka aku bawakan air dalam bejana atau timba kecil. Lalu beliau beristinja’, kemudian menggosokkan tangannya pada tanah. Lalu aku bawakan bejana lain, kemudian beliau berwudhu’". [HR. Abu Dawud (45). Di-hasan-kan oleh Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah (360)]

  • Berdoa Ketika Keluar WC

Selama di dalam WC, mugkin kita akan banyak melamun, dan tidak bisa berdzikir. Maka saat keluar, disyari’atkan membaca do’a. A’isyah -radhiyallahu ‘anha- berkata, "Jika beliau (Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-) keluar dari WC, maka beliau berdo’a,

غُفْرَانَكَ

"Aku memohon ampunan-Mu". [HR. Al-Bukhoriy dalam Al-Adab Al-Mufrod (693), Abu Dawud dalam As-Sunan (30), At-Tirmidziy dalam As-Sunan (7), dan Ahmad (6/155 no. 25261). Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Hakim, Abu Hatim Ar-Roziy, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Ibnul Jarud, An-Nawawiy, Adz-Dzahabiy, Al-Albaniy sebagaimana dalam Al-Irwa’ (1/91). Demikian pula hadits ini di-hasan-kan oleh Syu’aib Al-Arnauth dalam Takhrij Al-Musnad (no. 25261), dan Abu Ishaq Al-Huwainiy dalam Ghouts Al-Mukdud (1/51)]

Sumber : Buletin Jum’at Al-Atsariyyah edisi 61 Tahun I. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas.

http://almakassari.com/?p=259
http://elhijrah.blogspot.com/2011/08/cara-buang-air-menurut-sunnah-nabi.html

Disaat Wanita Harus Bekerja

Tidak bisa dipungkiri, antara wanita dan bekerja adalah sebuah polemik. Dalam satu sisi, jelas disebutkan dalam Al-Qur’an,

“Dan  hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu[1216] dan Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya…….” (Al-Ahzab:33)

Dari ayat tersebut Allah  memberikan kemuliaan bagi para istri Nabi  dan ummul mu’minah lainnya untuk mengemban tugas suci yakni mengurus rumah tangga dan mendidik generasi-generasi baru.

Wanita memang istimewa, mereka memang dipersiapkan Allah untuk tugas itu, baik secara fisik maupun mental, dan tugas yang agung ini tidak boleh dilupakan ataupun diabaikan oleh faktor material dan kultural apa pun. Sebab, tidak ada seorang pun yang dapat menggantikan peran wanita dalam tugas besarnya ini.

Dengan kata lain, padanyalah masa depan umat ini dan dengannya pula terwujud kekayaan yang paling besar yakni kekayaan yang berupa manusia (sumber daya manusia). Sebagaimana telah sampai kepada kita, kisah yang begitu mengharukan serta mempesona dari seorang wanita bernama Tumadhir binti Amru atau Al-Khansa dengan keempat putranya yang syahid fii sabilillah. (Lihat SwaraQuran edisi no.6 tahun 2006)

Pekerjaan rumah meskipun terlihat sepele tetapi pahala yang dijanjikan Allah u begitu besarnya, sebanding dengan pahala jihad fii sabilillah yang dilakukan oleh suami mereka.

“Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman), ’Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal diantara kamu, baik laki-laki maupun perempuan….’”(QS. Ali Imran:195)

Siapapun yang beramal baik, mereka akan mendapatkan pahala di akhirat dan balasan yang baik di dunia.
“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, Maka Sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan Sesungguhnya akan kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang Telah mereka kerjakan.” (QS. An Nahl:97)

Tetapi di sisi lain, kita tidak dapat menutup mata terhadap berbagai realita di sekitar kita dimana terkadang wanita berada dalam beberapa kondisi berikut ini.

 Kondisi “Sulit”

Misalnya, karena ia seorang janda atau diceraikan suaminya, sedangkan tidak ada orang atau keluarga yang menanggung kebutuhan ekonominya, kemudian dia sendiri melakukan usaha untuk mencukupi dirinya dengan minta-minta atau menunggu uluran tangan orang lain.

 Kondisi keluarga yang “memaksa”

Misalnya membantu suami, seperti hanlnya yang dilakukan oleh Asma’ binti Abu Bakar  –yang mempunyai dua ikat pinggang- biasanya membantu suaminya Zubair bin Awwam  dalam mengurus kudanya, menumbuk biji-bijian untuk dimasak, sehingga ia juga sering membawanya di atas kepalanya dari kebun yang jauh dari Madinah.

Membantu ayahnya yang sudah tua, sebagimana kisah dua orang putri seorang syaikh yang sudah lanjut usia yang menggembalakan kambing ayahnya, sepeti dalam Al-Quran,
“…… Kedua wanita itu menjawab: “Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang Telah lanjut umurnya”.(QS. Al-Qashash:23)

 Keberadaannya memang dibutuhkan di masyarakat
Melakukan tugas-tugas yang sesuai dengan fitrah kewanitannya. Misalnya seperti mengobati dan merawat wanita, mengajar anak-anak putri, dan kegiatan lain yang memerlukan tenaga khusus wanita.

Dalam sejarah, kita mengenal seorang bidan muslimah yakni Ummu Kultsum binti Ali bin Abi Thalib, istri Umar bin Khattab. Selain itu ada Asy-Syifa’ binti Abdullah bin Adbu Syams dari suku Quraisy Al-Adawiyyah, yang merupakan guru wanita pertama dalam Islam, dan diantara yang menjadi muridnya adalah Hafshah binti Umar bin Khattab, istri Rasulullah . Ia mengajarkan tulis menulis dan pengobatan dengan ruqyah. Sedangkan Ummu Sulaim binti Milhan mengajarkan kita tentang ketegaran seorang dai wanita dalam mengimplementasikan Islam pada lingkup pribadi, keluarga dan lingkungan sekitarnya. Radhiyallohu anhum.

Bila ternyata ada hal-hal yang memaksa untuk bekerja, ada beberapa hal yang patut diperhatikan, untuk melegalkan wanita untuk keluar rumah agar tidak bertentangan denagn syara’.

1. Hendaknya pekerjaan itu sendiri disyariatkan
Artinya, pekerjaan itu tidak haram atau bisa mendatangkan sesuatu yang haram, seperti wanita yang bekerja untuk melayani lelaki bujang, atau wanita menjadi sekretaris khusus bagi seorang direktur yang karena alasan kegiatan mereka sering berkhalwat (berduaan), atau menjadi penari yang merangsang nafsu hanya demi mengeruk keuntungan duniawi, atau bekerja di bar-bar untuk menghindari minuman-minuman keras –padahal Rasulullah  telah melaknat orang yang menuangkannya, membawanya, dan menjualnya.

Atau menjadi pramugari di kapal terbang dengan menghidangkan minuman-minuman yang memabukkan, bepergian jauh tanpa disertai mahram, bermalam di negeri asing sendirian, atau melakukan aktivitas-aktivitas lain yang diharamkan oleh Islam, baik yang khusus untuk wanita maupun khusus untuk laki-laki, ataupun untuk keduanya.

2. Memenuhi adab wanita muslimah ketika keluar rumah, dalam berpakaian, berjalan, berbicara, dan melakukan gerak-gerik.

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. ….’”(An-Nuur 31)

“…..Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. …..”(An-Nuur 31)

“…..Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik”(Al-Ahzab: 32)

3. Janganlah pekerjaan atau tugasnya itu mengabaikan kewajiban-kewajiban lain yang tidak boleh diabaikan.
Seperti kewajiban terhadap suami atau anak-anaknya yang merupakan tugas untama seorang wanita. Perlu adanya kesadaran yang menyeluruh dan keikhlasan dari pihak istri.

Meminta pengertian dari suami adalah hal yang lain, sedangkan kewajiban adalah hal yang lain pula. Tanggung jawab yang diemban wanita semenjak seorang lelaki “meminta”nya adalah hal yang berhubungan langsung dengan rabbnya. Meskipun “perdamainan” diantara keduanya diperbolehkan, tetapi akan lebih mulia kedudukan seorang wanita apabila mampu menjaga keluarganya. Merupakan salah satu penyebab retaknya keluarga adalah ketika wanita melupakan –sengaja melupakan atau merasa terpaksa melupakan- keluarganya.

Allah tidak menciptakan manusia melainkan untuk menguji siapakah diantara mereka yang paling baik amalannya. Oleh karena itu, wanita diberi tugas untuk beramal sebagaimana laki-laki –dan dengan amal yang lebih secara khusus (membina keluarga)- untuk memperoleh pahala dari Allah  sebagaimana halnya laki-laki. Dan agar amal yang dilakukan tidak sia-sia, amalan itu harus selalu berniat karena Allah atau jauh dari keterpaksaan maupun tujuan dunia yang hina serta ittiba’ Rasulullah .

Berbahagialah ketika kita menjawab pertanyaan, ”Apa pekerjaan Anda?” dengan jawaban, ”Saya seorang ibu rumah tangga”. Karena di dalamnya terlingkup kemuliaan yang diberikan oleh Allah . Begitu pula seharusnya, meskipun predikatnya adalah pengusaha, pedagang, dokter, guru, dan sebagainya, tetapi ketika kita mampu memberi jawaban, ”Saya seorang ibu rumah tangga,” maka berbahagialah karena kita berarti telah mampu melaksanakan kewajiban utama kita dan pekerjaan “sambilan” itu. Inilah implementasi dari pemahaman yang menyeluruh dalam tanggung jawab ibu rumah tangga.

Sumber: Swaraquran No.7 Tahun ke-6/Dzulhijjah 1427-Muharram 1428/ Januari 2007, hal 56.
http://maramissetiawan.wordpress.com/2007/03/11/disaat-wanita-harus-bekerja/

Sujud Syukur Setiap Selesai Shalat


Pertanyaan:

Saudaraku, saya pernah sujud syukur setiap selesai shalat dalam rangka bersyukur kepada Allah atas nikmat yang Ia berikan kepadaku berupa penglihatan, pendengaran, dan lainnya. Lalu aku tinggalkan kebiasaan itu karena khawatir itu adalah perbuatan bid’ah, sebab Rasul kita Shallallahu’alaihi Wasallam tidak pernah melakukan hal tersebut. Apa nasehat anda kepada saya, jazaakumullah khayr.

Syaikh Abdullah Al Faqih hafizhahullah menjawab:

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه، أما بعـد

Keputusan anda untuk meninggalkan kebiasaan sujud syukur tiap selesai shalat adalah keputusan yang benar. Karena sujud syukur itu disyari’atkan ketika mendapat nikmat yang besar atau ketika terhindar dari bencana. Adapun selain itu, tidak disyariatkan. Karena Allah Subhanahu Wa Ta’ala itu senantiasa melimpahkan nikmat kepada hamb-Nya tanpa bisa terhitung serta terus-menerus tanpa henti.

Imam An Nawawi dalam kitab Al Majmu’, yang merupakan kitab fiqih madzhab Syafi’i, beliau berkata :

قال الشافعي والأصحاب: سجود الشكر سنة عند تجدد نعمة ظاهرة واندفاع نقمة ظاهرة، سواء خصته النعمة والنقمة أو عمت المسلمين… ولا يشرع السجود لاستمرار النعم، لأنها لا تنقطع

Imam Asy Syafi’i dan murid-murid beliau berkata, sujud syukur hukumnya sunnah dilakukan ketika mendapatkan nikmat yang besar atau ketika terhindar dari musibah yang besar. Baik nikmat dan bencana yang khusus bagi seseorang, maupun yang dialami kaum muslimin pada umumnya. Namun tidak disyariatkan sujud syukur untuk nikmat yang terus-menerus, karena nikmat dari Allah itu tidak pernah putus“.

Wallahu’alam
Sumber: http://islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&lang=A&Id=103772

Penerjemah: Yulian Purnama
Artikel Muslim.Or.Id

Islam Tumbuh di 'Negeri Bikini'

Islam Tumbuh di 'Negeri Bikini' (1)
Kaum Muslimin Brasil saat melaksanakan shalat berjamaah di sebuah masjid di Kota Rio de Janeiro.

Aneh rasanya melihat seorang perempuan berhijab berjalan bebas di tengah Rio de Janeiro, kota yang terkenal dengan bikini dan karnavalnya yang liar itu.

Faktanya, Islam memang memiliki tempat, bahkan tumbuh di salah satu kota terpenting di Brazil ini.

“Islam bisa menemukan tempatnya di kota ini,” ujar Alessandra Faria, warga setempat yang setelah berislam beberapa tahun lalu dan mengubah nama menjadi Fatima.

Menurutnya, saat awal masuk Islam dia sempat merasa sedikit resah. “Saya keluar dengan ibu saya suatu hari dengan menggunakan jilbab dan sadar kalau saya adalah bagian dari minoritas,” ungkapnya.

Jilbab yang digunakan Fatima terlihat aneh di Rio. Tak lain karena kebanyakan perempuan di jalanan kota itu mengenakan busana minim. Tapi, seiring berjalannya waktu Fatima tak terlalu ambil pusing dengan hal itu.

“Rio adalah tempat berkumpulnya orang-orang dari latar belakang berbeda. Kota ini sudah terbiasa dengan perbedaan. Orang-orang dari berbagai bangsa, ras, etnis, dan agama datang ke Rio,” katanya.

Pencampuran ini membuat orang Rio sangat adaptif, toleran, dan menjadikan tempat ini kota yang hangat bagi Muslim. Orang lokal menunjukkan penghormatannya terhadap kaum minoritas.

Bahkan, tahun lalu, Pusat Kebudayaan Brazil menampilkan dua karya Muslim dalam pameran lukisan terkenal di Rio. Kini, setidaknya terdapat 500 keluarga Muslim di Rio.

Sebanyak 85 persen dari jumlah tersebut adalah penduduk lokal. Islam di Rio tidak hanya menjadi monopoli penduduk migran dari Libya, Palestina, atau Suriah.

http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-mancanegara/12/11/06/md215m-islam-tumbuh-di-negeri-bikini-1

Peneliti Perempuan INSISTS Terima Gelar Doktor Dengan Cum Laude


 

Hidayatullah.com--Selasa Malam (30/10/2012), peneliti perempuan Institute for the Study of Islamic Thought and Civilizations (INSISTS), Dinar Dewi Kania menerima gelar Doktor pertamanya dari Universitas Ibnu Khaldun (UIKA), Bogor, setelah selesai melakukan sidang promosi.

Dengan mengambil disertasi berjudul “Studi Komparatif Epistemologi Frithjof Schuon dan Syed Muhammad Naquib al-Attas”, wanita penyuka fotografi ini berhasil mempertahankan disertasinya dan lulus dengan predikat cum laude.

Bertindak sebagai promotor yaitu Prof. Dr. Ahmad Tafsir (UIN Bandung) dan Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.Phil ( ISID Gontor) sedangkan Prof. Dr. Didin Hafidhudin (UIKA) Prof. Dr. Abuddin Nata (UIN Jakarta), dan Irfan Syauqi Beikk, M.Sc, PhD (IPB) bertindak sebagai tim penguji dengan ketua sidang Dr. Ending Baharuddin (UIKA).

Dinar sendiri termasuk yang cepat menyelesaikan disertasinya, sekitar satu tahun enam bulan, padahal menurut Dinar, mereka diberikan kesempatan menyelesaikan pendidikan Doktornya lima sampai tujuh tahun karena penelitian yang tidak main-main.

Dalam disertasinya, Dinar mengangkat permasalahan epistemologi dari tokoh-tokoh Islam baik klasik maupun kontemporer. Baginya, sangat penting membandingkan epistemologi Schuon dan al-Attas karena keduanya sama-sama mengkritik filsafat dan sains modern yang sekuler dan menawarkan paradigma alternatif untuk menjawab kerusakan ilmu tersebut.

Kabar ini pun segera mendapat sambutan dan tanggapan positif dari Dr. Adian Husaini, Ketua Program Studi Pendidikan Islam, Universitas Ibn Khaldun, Bogor

“Ini salah satu tahap penting peningkatan kualitas intelektual dan keilmuan. Sebab disertasi diuji secara terbuka di depan sejumlah pakar. Mudah-mudahan ini tahap awal untuk terus mengembangkan ilmu dan keperibadian, sebab umat perlu banyak sosok-sosok intelektual wanita yang punya komitmen tinggi terhadap perjuangan Islam”, ungkapnya saat pada hidayatullah.com, Rabu (31/10/2012).

Dinar berkeinginan, setelah kelulusannya ini, ke depan umat Islam memiliki Research Center dan mampu memproduksi jurnal ilmiah yang dikelola secara profesional serta dapat  bersaing ditingkat nasional bahkan internasional namun tetap isinya tidak menyimpang dari worldview of Islam.*

Rep: Sarah Chairunisa
Red: Cholis Akbar

http://hidayatullah.com/read/25687/01/11/2012/peneliti-perempuan-insists-terima-gelar-doktor-dengan-cum-laude.html