Kita telah mengetahui, Allah-lah satu-satunya Dzat yang mampu
memberikan manfaat dan menghilangkan mudharat dari diri kita. Jika
demikian, maka hanya Allah lah tempat kita memohon pertolongan dan
meminta perlindungan. Barangsiapa yang bergantung kepada selain Allah,
niscaya dia akan ditelantarkan, sebab hanya Dia satu-satunya tempat
meminta perlindungan, meminta keselamatan, dan tumpuan harapan.. Segala
manfaat dan madharat berada di tangan-Nya.
Salah satu bentuk perbuatan bergantung kepada selain Allah adalah
dengan meminta perlindungan dan keselamatan hidup kepada selain-Nya,
baik itu jin, penghuni kubur, ataupun yang lainnya. Sungguh aneh, ketika
ada orang yang mengakui bahwa hanya Allah yang menciptakannya dan
mengatur segala urusaanya, tetapi meminta perlindungan (isti’adzah)
kepada selain Allah. Padahal hanya Allah yang mampu memberikan
perlindungan kepada kita.
Makna dan Macam-macam Isti’adzah
Isti’adzah artinya meminta perlindungan dan penjagaan dari hal yang
tidak disukai. Isti’adzah adalah termasuk dari doa mas-alah (doa
permintaan). Isti’adzah ada beberapa macam :
Pertama. Isti’adzah (meminta perlindungan) kepada
Allah. Yakni isti’adzah yang mengandung sikap butuh kepada-Nya,
bergantung kepada-Nya, keyakinan bahwa hanya Allah yang memberi
kecukupan, serta hanya Dia tempat berlindung yang sempurna dari segala
sesuatu, baik yang sedang terjadi maupun akan terjadi, baik perkara
kecil maupun besar, baik berasal dari manusia maupun yang lainnya. Hal
ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ {1} مِن
شَرِّ مَاخَلَقَ {2} وَمِن شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ {3} وَمِن شَرِّ
النَّفَّاثَاتِ فيِ الْعُقَدِ {4} وَمِن شَرِّحاَسِدٍ إِذَا حَسَدَ {5}
” Katakanlah : Aku berlindung kepada Tuhan yang menguasai subuh, dari
kejahatan makhluk-Nya, dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita,
dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada
buhul-buhul , dan dari kejahatan pendengki bila ia dengki”.[Al
Falaq:1-5]
Dan juga firman-Nya :
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ {1} مَلِكِ
النَّاسِ {2} إِلَهِ النَّاسِ {3} مِن شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ {4}
الَّذِي يُوَسْوِسُ فيِ صُدُورِ النَّاسِ {5} مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ
{6}
”Katakanlah : Aku berlindung kepada Tuhan (yang memelihara dan
menguasai) manusia, Raja manusia, Sembahan manusia, dari kejahatan
(bisikan) setan yang biasa bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke
dada manusia. Dari (golongan) jin dan manusia” [An Naas:1-6]
Isti’adzah jenis seperti ini hanya boleh ditujukan kepada Allah.
Barangsiapa yang menujukannya kepada selain Allah berarti telah berbuat
syirik akbar dan pelakunya keluar dari Islam.
Kedua. Mohon perlindungan kepada Allah melalui
sifat-sifat-Nya, seperti kalam-Nya, kemuliaan-Nya, keagungan-Nya, atau
semisalnya. Hal ini diperbolehkan berdasarkan sabda Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam.
أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَق
“Aku berlindung kepada kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk-Nya” [H.R Muslim 2708].
Dan juga sabda beliau,
أَعُوذُ بِعِظْمَتِكَ أَنْ أَغتَال مِنْ تَحْتِي
“Aku berlindung dengan keagungan-Mu dari terbinasakan dari arah
bawahku” [H.R Abu Dawud 5074, An-Nasa-i 8/677, Ibnu Majah 3547, dll.
Hadits shahih).
Dan dalam doa yang beliau ajarkan ketika sakit,
أَعُوذُ بِعِزَّةِ اللهِ وقُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِد و احاذر
“Aku berlindung dengan keagungan dan kekuasaan Allah dari keburukan
yang aku temui dan aku khawatirkan menimpaku” [H.R Muslim 2202].
Dan sabda beliau yang lain :
أَعُوذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ
“Aku berlindung dengan ridha-Mu dari kemurkaan-Mu” [H.R Muslim 486].
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika turun ayat,
قُلْ هُوَ الْقَادِرُ عَلَىَ أَن يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عَذَاباً مّن فَوْقِكُمْ
“Katakanlah : Dialah yang bekuasa untuk menimpakan adzab kepadamu, dari atas kamu …” [Al-An’am : 65]
maka beliau bersabda :
أَعُوذُ بِوَجْهِكَ
“Aku berlindung dengan Wajah-Mu” [H.R Bukhari 6883]
Ketiga. Mohon perlindungan kepada orang mati atau
orang yang hidup yang tidak hadir di hadapannya dan tidak mampu
memberikan perlindungan. Hal ini termasuk perbuatan
syirik akbar . Allah Ta’ala berfirman :
وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِّنَ الْإِنسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِّنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقاً
“Dan bahwasannya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia
meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin-jin, maka
jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan” [QS. Al-Jin : 6].
Termasuk dalam jenis ini meminta perlindungan keselamatan kepada jin,
kuburan orang shahilh, kuburan Nabi, dan bahkan para malaikat
sekalipun. Perbuatan ini termasuk syirik akbar yang mengeluarkan
pelakunya dari Islam.
Keempat. Memohon perlindungan kepada sesuatu yang
mungkin untuk dijadikan tempat berlindung, baik berupa makhluk, tempat,
atau yang lainnya. Perbuatan seperti ini diperbolehkan. Dalil yang
menunjukkan hal ini berdasarkan sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam
ketika menyebutkan tentang fitnah :
من تشرف لها تستشرفه فمن وجد فيها ملجأ أو معاذا فليعذ به
“Barangsiapa yang mencari-carinya ia akan terjerat olehnya dan
barangsiapa yang mendapat tempat berlindung atau berteduh maka hendaklah
ia berlindung dengannya” [H.R Bukhari 7081 dan Muslim 2886].
Dan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bentuk perlindungan ini dengan sabdanya:
فمن كان له إبل فليلحق بإبله
“Siapa yang yang memiliki onta, maka hendaklah pergi menggunakan ontanya” [H.R Muslim2887].
Disebutkan pula dalam shahih Muslim, dari Jabir bahwa seorang wanita
dari bani Makhzum melakukan tindakan pencurian. Wanita itu kemudian
dibawa kepada Nabi shalallahu ’alaihi wa sallam, lalu wanita tersebut
meminta perlindungan kepada Ummu Salamah. [Lihat H.R Muslim 1688]
Dalam Shahih Muslim juga dari Ummu Salamah, Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
يَعُوذُ عَائِذ بِاْلبَيْتِ فَيَبْعَثُ إِلَيْهِ بَعْث
“Ada orang yang berlindung di Baitullah Ka’bah, lalu dikirimlah seorang utusan kepadanya” [H.R. Muslim 2882].
Jika ada seseorang minta perlindungan dari kejahatan orang dzalim
maka wajib hukumnya memberikan perlindungan sebatas kemampuan yang
dimiliki. Akan tetapi jika dia minta perlindungan untuk tujuan melakukan
kemungkaran atau menghindari dari menunaikan kewajibannya, maka haram
untuk melindunginya.
Kesimpulannya, boleh meminta perlindungan kepada makhluk sebatas hal-hal yang dimampu oleh makhluk tersebut.
Anjuran Doa Meminta Perlindungan
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kita suatu doa untuk meminta perlindungan :
وعن خولة بنت حكيم رضي الله عنها قالت:
سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: (من نزل منزلاً فقال: أعوذ بكلمات
الله التامات من شر ما خلق، لم يضره شيء حتى يرحل من منزله ذلك) [رواه
مسلم].
“Barangsiapa singgah di suatu tempat, lalu berdoa A’udzu bi
kalimatillahit tammaati min syarri maa kholaq (Aku berlindung dari kalam
Allah Yang Maha Sempurna dari kejahatan segala makhluk yang Dia
ciptakan), maka tidak ada sesuatu apapun yang kan membahayakan dirinya
sampai dia beranjak dari tempat itu “ [H.R. Muslim]
Akhirnya, hanya kepada Allah kita meminta perlindungan dari segala
kesulitan yang menimpa diri kita. Hanya Allah-lah sebaik-baik
pelindung.*
Wa shallallahu ‘alaa Nabiyyina Muhammad.
* Disarikan dari Syarh Al Ushuul ats Tsalaatsah 52-53, Syaikh Ibnu ’Utsaimin rahimahullah, dengan sedikit tambahan
Penulis: Adika Mianoki
Artikel
www.muslim.or.id