RUQYAH, PENYEMBUHAN DENGAN AL-QUR'AN DAN AS-SUNNAH

Allah menciptakan makhlukNya dengan memberikan cobaan dan ujian, lalu menuntut konsekwensi kesenangan, yaitu bersyukur; dan konsekwensi kesusahan, yaitu sabar. Hal ini bisa terjadi dengan Allah membalikkan berbagai keadaan manusia sehingga peribadahan manusia kepada Allah menjadi jelas. Banyak dalil-dalil yang menunjukkan bahwa musibah, penderitaan dan penyakit merupakan hal yang lazim bagi manusia. Dan semua itu pasti menimpa mereka, untuk mewujudkan peribadahan kepada Allah semata, serta untuk melihat siapa yang paling baik amalnya.

"Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa diantara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Mahaperkasa lagi Mahapengampun" [Al Mulk : 2]

Hidup ini tidak lepas dari cobaan dan ujian; bahkan cobaan dan ujian merupakan Sunnatullah dalam kehidupan. Manusia diuji dalam segala sesuatu, baik dalam hal-hal yang disenangi maupun dalam hal yang dibenci dan tidak disukai. Allah berfirman :

"Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan mengujimu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kami-lah kamu dikembalikan". [Al Anbiya`: 35].

Tentang ayat ini, Ibnu Abbas berkata: Kami akan menguji kalian dengan kesulitan, kesenangan, kesehatan dan penyakit, kekayaan dan kefakiran, halal dan haram, ketaatan dan maksiat, petunjuk dan kesesatan.[1]

Berbagai macam penyakit merupakan bagian dari cobaan Allah yang diberikan kepada hambaNya. Sesungguhnya, cobaan-cobaan itu merupakan Sunnatullah yang telah ditetapkan berdasarkan rahmat dan hikmahNya. Ketahuilah, Allah tidak menetapkan sesuatu, baik berupa takdir kauni (takdir yang pasti berlaku di alam semesta ini) atau syar'i, melainkan di dalamnya terdapat hikmah yang amat besar, sehingga tidak mungkin bisa dinalar oleh akal manusia. Berbagai cobaan, ujian, penderitaan, penyakit dan kesulitan, semua itu mempunyai manfaat dan hikmah yang sangat banyak.

Pada zaman sekarang, banyak penyakit yang menimpa manusia. Ada yang sudah diketahui obatnya, dan ada pula yang belum diketahui obatnya. Hal ini merupakan cobaan dari Allah, yang juga akibat dari perbuatan dosa dan maksiat yang dilakukan manusia. Allah berfirman:

"Dan apa saja musibah yang menimpamu, maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)". [Asy Syura : 30].

Setiap penyakit pasti ada obatnya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

ماَ أَنْزَلَ اللهُ دَاءً إِلاَّ أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءً

"Allah tidak menurunkan penyakit, melainkan pasti menurunkan obatnya".[2]

لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ, فَإِذَا أُصِيْبَ دَوَاءُ الدَّاءِ بَرَأَ بِإِذْنِ اللهِ

"Setiap penyakit ada obatnya. Jika suatu obat itu tepat (manjur) untuk suatu penyakit, maka akan sembuh dengan izin Allah". [3]

Seorang muslim, bila ditimpa penyakit, ia wajib berikhtiar mencari obatnya dengan berusaha secara maksimal. Dalam usaha mengobati penyakit yang dideritanya, maka wajib memperhatikan tiga hal.

Pertama : Bahwa obat dan dokter hanya sarana kesembuhan. Adapun yang benar-benar menyembuhkan penyakit hanyalah Allah.

Allah berfirman, mengisahkan Nabi Ibrahim Alaihissallam.

"..dan apabila aku sakit, Dia-lah yang menyembuhkanku". [Asy Syu'ara: 80].

"Jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagimu, maka tidak ada yang dapat menolak karuniaNya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendakiNya diantara hamba-hambaNya, dan Dia-lah Yang Maha pengampun lagi Maha penyayang". [Yunus : 107].

Kedua : Dalam berikhtiar atau berusaha mencari obat tersebut, tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang haram dan syirik.

Yang haram seperti berobat dengan menggunakan obat yang terlarang atau barang-barang yang haram, karena Allah tidak menjadikan penyembuhan dari barang yang haram.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللهَ خَلَقَ الدَّاءَ وَالدَّوَاءَ , فَتَدَاوَوْا وَلاَ تَتَدَاوَوْا بِحَرَامٍ

"Sesungguhnya Allah menciptakan penyakit dan obatnya, maka berobatlah dan janganlah berobat dengan (obat) yang haram".[4]

إَنَّ اللهَ لَمْ يَجْعَلْ شِفَاءَ كُمْ فِي حَرَامٍ

"Sesungguhnya Allah tidak menjadikan kesembuhan (dari penyakit) kalian pada apa-apa yang haram".[5]

Tidak boleh juga berobat dengan hal-hal yang syirik, seperti: pengobatan alternatif dengan cara mendatangi dukun, tukang sihir, paranormal, orang pintar, menggunakan jin, pengobatan dengan jarak jauh dan sebagainya yang tidak sesuai dengan syari'at, sehingga dapat mengakibatkan jatuh ke dalam perbuatan syirik dan dosa besar yang paling besar. Orang yang datang ke dukun atau orang pintar, ia tidak akan diterima shalatnya selama empatpuluh hari. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَتَى عَرَّا فًـا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ, لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً

"Barangsiapa yang datang kepada dukun (orang pintar atau tukang ramal), lalu menanyakan kepadanya tentang sesuatu, maka tidak akan diterima shalatnya selama empatpuluh malam".[6]

مَنْ أَتَى عَرَّا فًـا أَوْ كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ, فَقَد كَفَرَ بِمَا أُنزِلَ عَلى مُحَمَّدٍ

"Barangsiapa yang mendatangi orang pintar (tukang ramal atau dukun), lalu ia membenarkan apa yang diucapkannya, maka sungguh ia telah kafir dengan apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad".[7]

Apabila seseorang terkena sihir, guna-guna, santet, kesurupan jin dan lainnya atau penyakit menahun yang tak kunjung sembuh, maka sekali-kali ia tidak boleh mendatangi dukun, tukang sihir atau paranormal. Perbuatan tersebut merupakan dosa besar. Begitu pula, seseorang tidak boleh bertanya kepada mereka tentang penyakit maupun tentang hal-hal yang ghaib, karena tidak ada yang mengetahui perkara ghaib, melainkan hanya Allah saja; bahkan Rasulullah pun tidak mengetahui perkara yang ghaib. Allah berfirman:

"Katakanlah: Aku tidak mengatakan kepadamu, bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang ghaib dan tidak (pula) aku mengatakan kepadamu bahwa aku seorang malaikat. Aku tidak mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku. Katakanlah: Apakah sama orang yang buta dengan orang yang melihat? Maka apakah kamu tidak memikirkan(nya)?" [Al An'am : 50].

Ketiga : Pengobatan dengan apa yang ditunjukkan dan diajarkan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, seperti ruqyah, yaitu membacakan ayat-ayat Al Qur`an dan do'a-do'a yang shahih; begitu juga dengan madu, habbatus sauda'(jintan hitam), air zam-zam, bekam (mengeluarkan darah kotor dengan alat bekam), dan lainnya. Pengobatan dan penyembuhan yang paling baik itu dengan ayat-ayat Al Qur`an, karena Al Qur`an merupakan petunjuk bagi manusia, penyembuh dan rahmat bagi kaum mukminin.

Tidak diragukan lagi, bahwa penyembuhan dengan Al Qur`an dan dengan apa yang diajarkan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berupa ruqyah, merupakan penyembuhan yang bermanfaat, sekaligus penawar yang sempurna. Allah berfirman:

"Katakanlah: “Al Qur`an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman". [Fushshilat:44].

"Dan kami turunkan dari Al Qur`an sesuatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman". [Al Isra` : 82].

Pengertian dari Al Qur`an pada ayat di atas ialah Al Qur`an itu sendiri. Karena Al Qur`an secara keseluruhan ialah sebagai penyembuh, sebagaimana yang disebutkan dalam ayat di atas.[9]

Allah berfirman:

"Hai sekalian manusia, sesungguhnya telah datang kepada kalian pelajaran dari Rabb kalian, dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada, dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman". [Yunus : 57].

Dengan demikian, Al Qur`an merupakan penyembuh yang sempurna diantara seluruh obat hati dan juga obat fisik, sekaligus sebagai obat bagi seluruh penyakit dunia dan akhirat. Tidak setiap orang mampu dan mempunyai kemampuan untuk melakukan penyembuhan dengan Al Qur`an. Jika pengobatan dan penyembuhan itu dilakukan secara baik terhadap penyakit, dengan didasari kepercayaan dan keimanan, penerimaan yang penuh, keyakinan yang pasti, terpenuhi syarat-syaratnya, maka tidak ada satu penyakitpun yang mampu melawannya untuk selamanya. Bagaimana mungkin penyakit-penyakit itu akan menentang dan melawan firman-firman Rabb bumi dan langit, yang jika firman-firman itu turun ke gunung, maka ia akan memporak-porandakan gunung-gunung tersebut? Atau jika turun ke bumi, niscaya ia akan membelahnya? Oleh karena itu, tidak ada satu penyakit hati dan juga penyakit fisik pun melainkan di dalam Al Qur`an terdapat jalan penyembuhannya, penyebabnya, serta pencegah terhadapnya bagi orang yang dikaruniai pemahaman oleh Allah terhadap KitabNya. Allah Azza wa Jalla (Yang Maha perkasa lagi Maha agung) telah menyebutkan di dalam Al Qur`an beberapa penyakit hati dan fisik, juga disertai penyebutan penyembuhan hati dan fisik.

Penyakit hati terdiri dari dua macam, yaitu: penyakit syubhat (kesamaran) atau ragu dan penyakit syahwat atau hawa nafsu. Allah Yang Maha suci telah menyebutkan beberapa penyakit hati secara terperinci disertai dengan beberapa sebab, sekaligus cara menyembuhkan penyakit-penyakit tersebut.[10]

Allah berfirman:

"Dan apakah tidak cukup bagi mereka, bahwasanya Kami telah menurunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur`an) sedang dia dibacakan kepada mereka? Sesungguhnya di dalam Al Qur`an itu terdapat rahmat yang besar dan pelajaran bagi orang-orang yang beriman". [Al-Ankabut : 51].

Al Allamah Ibnul Qayyim rahimahullah mengemukakan:

فَمَنْ لَمْ يَشْفِهِ الْقُرانُ فَلاَ شَفَاهُ اللهُ, وَمَنْ لَمْ يَكْفِهِ فَلاَ كَفَاهُ اللهُ.

"Barangsiapa yang tidak dapat disembuhkan oleh Al Qur`an, berarti Allah tidak memberikan kesembuhan kepadanya. Dan barangsiapa yang tidak dicukupkan oleh Al Qur`an, maka Allah tidak memberikan kecukupan kepadanya".[11]

Mengenai penyakit-penyakit badan atau fisik, Al Qur`an telah membimbing dan menunjukkan kita kepada pokok-pokok pengobatan dan penyembuhannya, juga kaidah-kaidah yang dimilikinya. Kaidah pengobatan penyakit badan secara keseluruhan terdapat di dalam Al Qur`an, yaitu ada tiga point: menjaga kesehatan, melindungi diri dari hal-hal yang dapat menimbulkan penyakit dan mengeluarkan unsur-unsur yang merusak badan.[12]

Jika seorang hamba melakukan penyembuhan dengan Al Qur`an secara baik dan benar, niscaya dia akan melihat pengaruh yang menakjubkan dalam penyembuhan yang cepat.

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: Pada suatu ketika aku pernah jatuh sakit, tetapi aku tidak menemukan seorang dokter atau obat penyembuh. Lalu aku berusaha mengobati dan menyembuhkan diriku dengan surat Al Fatihah, maka aku melihat pengaruh yang sangat menakjubkan. Aku ambil segelas air zam-zam dan membacakan padanya surat Al Fatihah berkali-kali, lalu aku meminumnya hingga aku mendapatkan kesembuhan total. Selanjutnya aku bersandar dengan cara tersebut dalam mengobati berbagai penyakit dan aku merasakan manfaat yang sangat besar.[13]

Demikian juga pengobatan dengan ruqaa (jamak dari ruqyah) Nabawi yang riwayatnya shahih, merupakan obat yang sangat bermanfaat. Dan juga suatu do'a yang dipanjatkan. Apabila do'a tersebut terhindar dari penghalang-penghalang terkabulnya do'a itu, maka ia merupakan sebab yang sangat bermanfaat dalam menolak hal-hal yang tidak disenangi dan tercapainya hal-hal yang diinginkan. Demikian itu termasuk salah satu obat yang sangat bermanfaat, khususnya yang dilakukan berkali-kali. Dan do'a juga berfungsi sebagai penangkal bala` (musibah), mencegah dan menyembuhkannya, menghalangi turunnya, atau meringankannya jika ternyata sudah sempat turun.[14]

لاَ يَرُدُّ الْقَضَاءَ إِلاَّ الدُّعَاءُ, وَلاَ يَزِيْدُ فِي الْعُمُرِ إِلاَّ الْبِرُّ.

"Tidak ada yang dapat mencegah qadha` (takdir) kecuali do'a, dan tidak ada yang dapat memberi tambahan umur kecuali kebijakan".[15]

Tetapi yang harus dimengerti secara benar, bahwa ayat-ayat, dzikir-dzikir, do'a-do'a dan beberapa ta'awudz (permohonan perlindungan kepada Allah) yang dipergunakan untuk mengobati atau untuk ruqyah, pada hakikatnya pada semua ayat, dzikir-dzikir, do'a-do'a. Ta'awudz itu sendiri memberi manfaat yang besar dan juga dapat menyembuhkan. Namun ia memerlukan penerimaan (dari orang yang sakit) dan kekuatan orang yang mengobati dan pengaruhnya. Jika suatu penyembuhan itu gagal, maka yang demikian itu disebabkan oleh lemahnya pengaruh pelaku, atau karena tidak adanya penerimaan oleh pihak yang diobati, atau adanya rintangan yang kuat di dalamnya yang menghalangi reaksi obat.

Pengobatan dengan ruqyah ini dapat dicapai dengan adanya dua aspek, yaitu dari pihak pasien (orang yang sakit) dan dari pihak orang yang mengobati.

Yang berasal dari pihak pasien, ialah berupa kekuatan dirinya dan kesungguhannya dalam bergantung kepada Allah, serta keyakinannya yang pasti bahwa Al Qur`an itu sebagai penyembuh sekaligus rahmat bagi orang-orang yang beriman. Dan ta’awudz yang benar, yang sesuai antara hati dan lisan, maka yang demikian itu merupakan suatu bentuk perlawanan. Sedangkan seseorang yang melakukan perlawanan, ia tidak akan memperoleh kemenangan dari musuh kecuali dengan dua hal, yaitu:

Pertama : Keadaan senjata yang dipergunakan haruslah benar, bagus dan kedua tangan yang mempergunakannya pun harus kuat. Jika salah satu dari keduanya hilang, maka senjata itu tidak banyak berarti; apalagi jika kedua hal di atas tidak ada, yaitu hatinya kosong dari tauhid, tawakkal, takwa, tawajjuh (menghadap, bergantung sepenuhnya kepada Allah) dan tidak memiliki senjata.

Kedua : Dari pihak yang mengobati dengan Al Qur`an dan As Sunnah juga harus memenuhi kedua hal di atas [16]. Oleh karena itu, Ibnut Tiin berkata: Ruqyah dengan menggunakan beberapa kalimat ta'awudz dan juga yang lainnya dari nama-nama Allah adalah merupakan pengobatan rohani. Jika dilakukan oleh lisan orang-orang yang baik, maka dengan izin Allah l kesembuhan tersebut akan terwujud. [17]

Para ulama telah sepakat membolehkan ruqyah dengan tiga syarat, yaitu:[18]
Pertama : Ruqyah itu dengan menggunakan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala, atau asma`dan sifatNya, atau sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Kedua : Ruqyah itu harus diucapkan dengan bahasa Arab, diucapkan dengan jelas dan dapat difahami maknanya.
Ketiga : Harus diyakini, bahwa yang memberikan pengaruh bukanlah dzat ruqyah itu sendiri, tetapi yang memberi pengaruh ialah kekuasaan Allah. Adapun ruqyah hanya merupakan salah satu sebab saja.[19]

Wallahu a'lam bish Shawab, Washallahu ala Nabiyina Muhammadin Shallallahu 'alaihi wa sallam.



Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
http://www.almanhaj.or.id/content/2691/slash/0

Maraji:
1. Tafsir Ibnu Jarir Ath Thabari, Cet. Darul Kutub Al ?Ilmiyyah, Tahun 1412 H.
2. Zaadul Ma'ad Fi Hadyi Khairil Ibad, juz 4, oleh Imam Ibnu Qayyim Al Jauziyyah, tahqiq Syu'aib dan Abdul Qadir Al Arna-uth, Cet. Muassassah Ar Risalah, Tahun 1415 H.
3. Fathul Bari Syarah Shahih Bukhari, oleh Ibnu Hajar Al Asqalani, Cet. Darul Fikr.
4. Fathul Majid Syarah Kitabut Tauhid, ta'lif Abdurrahman bin Hasan bin Muhammad bin Abdul Wahab, tahqiq Dr. Walid bin Abdurrahman Al Furayyan, Tahun 1419 H.
5. Adda' wad Dawa, oleh Ibnul Qayyim, tahqiq Syaikh Ali Hasan bin Halabi.
6. Al Ilaj Bir Ruqa` Minal Kitab Was Sunnah, oleh Dr. Sa'id bin Wahf Al Qahthan

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06//Tahun IX/1426H/2005M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
_______
Footnote
[1]. Tafsir Ibnu Jarir Ath Thabari IX/26, no. 24588, Cet. I Darul Kutub Al ?Ilmiyah, Beirut, Tahun 1412 H.
[2]. HR Al Bukhari no. 5678 dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu .
[3]. HR Muslim no. 2204, dari Jabir Radhiyallahu 'anhu .
[4]. HR Ad Daulabi dalam Al Kuna, dari sahabat Abu Darda`. Sanadnya hasan, dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah, no.1633.
[5]. HR Abu Ya'la dan Ibnu Hibban (no.1397, Mawarid), lihat Shahih Mawaridizh Zham-an, no. 1172, dari Ummu Salamah, hasan lighairihi.
[6]. HR Muslim no. 2230 (125), Ahmad IV/68, V/380 dari seorang isteri Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
[7]. HR Ahmad II/408,429,476; Hakim I/8; Baihaqi, VIII/135; dari sahabat Abu Hurairah. Dishahihkan oleh Hakim dan disetujui Adz Dzahabi. Syaikh Al Albani menshahihkan juga dalam Shahih Al Jami'ish Shaghir no.5939.
[8]. Ruqyah, jama'nya adalah ruqaa. Yaitu bacaan-bacaan untuk pengobatan yang syar'i, berdasarkan pada riwayat yang shahih, atau sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah disepakati oleh para ulama.
[9]. Lihat Al Jawabul Kafi Liman Sa-ala'anid Dawa-isy Syafi (Jawaban yang memadai bagi orang yang bertanya tentang obat penyembuh yang mujarab), atau Ad Da'wad Dawaa' (penyakit dan obatnya), karya Ibnul Qayyim, hlm.7, tahqiq Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid.
[10]. Lihat Zaadul Ma'ad, karya Ibnul Qayyim (IV/5-6).
[11]. Lihat Zaadul Ma'ad (IV/352).
[12]. Lihat Zaadul Ma'ad (IV/6, 352).
[13]. Lihat Zaadul Ma'ad (IV/178).
[14]. Lihat Addaa' Wad Dawa', hlm.10.
[15]. HR Al Hakim dan At Tirmidzi, no.2139 dari Salman z dan dihasankan oleh Syaikh Al Albani. Lihat Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah, no. 154.
[16]. Lihat Zaadul Ma'ad (IV/67-68).
[17]. Fathul Baari (X/196).
[18]. Lihat Fathul Baari (X/195), juga Fatawa Al ?Allamah Ibni Baaz (II/384).
[19]. Lihat Al ?Ilaj Bir Ruqaa Minal Kitab Was Sunnah, hlm. 83.

Antara Janji Kemenangan dengan Para Perintang Islam


هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ (٣٣)

“Dialah yang telah mengutus RasulNya (dengan membawa) petunjuk (Al-Quran) dan Dien yang benar untuk dimenangkanNya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrikin tidak menyukai.” (Qs. Attaubah : 33)

Allah subhanahu ta’ala telah berjanji kepada manusia melalui ayatNya ini bahwa akan tiba masanya yang waktunya masih merupakan rahasiaNya, bahwa Dia akan menjadikan Dinul Islam menjadi satu – satunya aturan di muka bumi yang berjaya, dimana pada masa itu semua aturan atau sistem kehidupan termasuk dalam berbangsa dan bernegara yang berasal dari produk  logika manusia akan tunduk dibawah naungan atau perlindungan Dinul Islam yang merupakan produk wahyu Allah.

Keadaan pada masa yang dijanjikan itu digambarkan dalam beberapa hadits Rasulullah Muhammad SAW, antara lain yang diriwayatkan Imam Muslim, Abu Dawud, dan Turmudzi dari jalan Syaddad bin ‘Aus dan Syauban r.a. dengan derajat shohih :
قال صلعم :
1ـ إنّ الله زوى ايْ جمع وضمّ لى الأرض فرايتُ مشارقها ومغاربها وإنّ امّتى سيبلغ ملكها ما زوىلى منها ـ
رواه مسلم و ابوداود والترمذى عن شؤبان.

Terjemahnya :

"Sesungguhnya Allah telah menghimpun dan menyatukan bumi ini untukku, maka aku dapat menyaksikan bumi ini belahan timur dan belahan barat. Dan sesungguhnya kekuasaan ummatku akan sampai ke daerah yang dihimpun kepadaku"

2ـ ليبلغنّ هذا الأمر ما بلغ اليل والنّها ر ولا يترك الله بيت مدرٍ ولا وبر إلأ أدخله اللهُ هذا الدّين بعذّ عذيذٍ او بذل ذليلٍ, عذّا بعذّ اللهُ به الإسلام وذلاّ بذلِّ به الكفْر ـ
رواه مسلم و ابوداود عن شؤبان.

Terjemahnya :

"Sesungguhnya Islam ini akan sampai ke bumi yang dilalui oleh malam dan siang. Allah tidak akan melewatkan seluruh kota dan pelosok desa, kecuali Allah memasukkan Addin ini ke daerah itu, dengan memuliakan yang mulia dan merendahkan yang hina. Yaitu memuliakan dengan Islam dan merendahkan dengan kekufuran"

Pengajaran dari ayat Allah SWT dan hadits rasulNya ini antara lain bahwa ada suatu khabar gembira dan ujian bagi ummat mukmin yang hidup sebelum tibanya janji itu. Khabar gembira akan datangnya masa keemasan Islam dimana ummat mukmin akan dimuliakan Allah di bumi ini secara lahiriah dan bathiniah, sisi ruhani maupun jasadi. Bentuknya antara lain kepemimpinan dunia secara global akan dipegang oleh hamba – hamba Allah yang beriman dan mulia dengan Syariat Islam yang kaffah atau utuh memayunginya. Sehingga kejujuran dan keadilan hukum akan ditegakkan bagi siapa saja. Untuk sang penguasa sampai rakyat jelata, bagi si miskin ataupun kaya, bahkan bagi orang – orang kafir sekalipun.  Dengan sendirinya akan muncul keamanan, kenyamanan, keberkahan hidup, kesejahteraan dengan melimpahnya rizki dari langit dan bumi, dan jauh dari bencana sampai akhir umur dunia Islam tak akan pernah surut lagi, hingga datangnya hari zalzalah (berguncangnya seluruh dunia).

Sedangkan ittibar lainnya yang dapat kita ambil adalah akan adanya ujian sebelum tibanya masa kemuliaan tersebut. Bahwa Allah dengan ketetapan qodho dan qodharNya akan mempergilirkan antara masa kejayaan Ummat Islam dengan masa terpuruknya mereka sebagai ujian kualitas dan kapasitas iman serta keyakinan pada Allah dan ujian kesabaran bagi mujahidin yang merindukan tegaknya Syariat Dinullah. Dengan adanya ujian ini akan terbukti siapa sajakah diantara ummat ini yang mengaku muttabi’ rasul yang bersungguh – sungguh menempuh jalan dakwah dan jihad. Yaitu mereka yang tak pantang menyerah, tidak mudah mengeluh dan lelah, selalu menjaga keikhlasan niat sejalan dengan menjaga benarnya langkah perjuangan. Mereka yang menginfaqkan dirinya dan hartanya di jalan Allah dengan selalu merendahkan “sayap” dan berkasih sayang sesama mukmin namun tegas terhadap segala kekafiran.

وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ حَتَّى نَعْلَمَ الْمُجَاهِدِينَ مِنْكُمْ وَالصَّابِرِينَ وَنَبْلُوَ أَخْبَارَكُمْ (٣١)

“dan Sesungguhnya Kami benar-benar akan menguji kamu agar Kami mengetahui orang-orang yang berjihad dan bersabar di antara kamu, dan agar Kami menyatakan (baik buruknya) hal ihwalmu.” (Qs. Muhammad : 31)

Semoga Allah memasukkan kita ke dalam golongan pilihan Allah (hizbullah) tersebut, yang sengaja dipilihNya untuk mengawal perjalanan kemenangan Islam. Dimana pada ujung jalan itu Dia dengan kekuasanNya sendiri akan mengangkat kemulian Islam dan mukmin serta merendahkan martabat aturan buatan manusia yang menyelisihiNya beserta penganutnya.

Para Perintang Jalan Islam

Patut dicermati bahwa dalam kelanjutan ayatnya, yaitu ke 34 Surah Attaubah, dimana Allah memberi beberapa sinyalemen tentang adanya kelompok orang yang berilmu yang merintangi manusia dari jalan Allah, sebelum tibanya masa kejayaan Islam yang dijanjikan sebelumnya.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ كَثِيرًا مِنَ الأحْبَارِ وَالرُّهْبَانِ لَيَأْكُلُونَ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ (٣٤)يَوْمَ يُحْمَى عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ هَذَا مَا كَنَزْتُمْ لأنْفُسِكُمْ فَذُوقُوا مَا كُنْتُمْ تَكْنِزُونَ (٣٥)

Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, Maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih," (Qs. Attaubah 34).

Dari ayat ini dapat mengambil kaidah tafsir bahwa “pengajaran diambil dari keumuman lafadz bukan kekhususan sebab”, maka dapatlah dimengerti beberapa hal. Bahwa akan ada kelompok – kelompok manusia yang sebenarnya mereka berasal dari sebagian besar kalangan terdidik dari pengajar – pengajar agama dan para ‘alim (baik yahudi, nasrani, bahkan sebagian yang mengaku Islam) yang secara sadar atau tidak menghalangi langkah – langkah kebenaran Islam.

Faktor penyebab mereka merintangi jalan kebenaran adalah sebagai bentuk kompensasi untuk menutupi cela atau aib mereka dari pandangan manusia. Akan tetapi Allah telah membuka sejelas – jelasnya koreng mereka melalui ayat tersebut. Yaitu mereka telah memakan harta manusia dengan cara bathil. Bentuknya antara lain dengan menjual ayat – ayat Allah untuk kepentingan perut, nama besar dan kemegahan. Mereka berlaku curang dan riya’ dengan dalih berdakwah namun menerima imbalan materi dan sanjungan dari manusia. Tak jarang mereka mengeluarkan fatwa haram – halal menurut pesanan manusia. Padahal Allah dan rasulNya melaknat semua perbuatan curang tersebut. Maka dengan melihat melalui “kaca mata” Kitabullah dan sunah rasulNya, insyaAllah kita tidak akan mudah tertipu oleh perilaku jahat mereka.

Perbedaan Ulama Sebenarnya dengan yang Palsu

Dalam beberapa haditsnya rasulullah SAW memperingatkan :

“Sejelek – jelek kejahatan adalah kejahatan yang dilakukan ulama, sebaik – baik kebajikan adalah kebajikannya ulama

اذا رايت عالم يخلدُ السّلطان مخلطت كثير فاعلم انهَُ لصٌ

”Jika kamu lihat seorang ’alim mendekati penguasa atau banyak campur tangan urusan penguasa, maka ketahuilah bahwa ia adalah pencuri (HR. Muslim)

Maka ulama sebenarnya salah satu cirinya bukanlah orang yang suka “merapat” kepada raja tapi justru sang raja yang tunduk pada nasihat ulama. Ulama bukanlah pula yang biaya hidupnya dianggarkan atau disubsidi negara karena ulama bukanlah jabatan politis dan bukan lembaga bentukan sang raja. Inilah sifat iffah, menjaga kemulian atau kehormatan Islam dan dirinya.

فَإِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَمَا سَأَلْتُكُمْ مِنْ أَجْرٍ إِنْ أَجْرِيَ إِلا عَلَى اللَّهِ وَأُمِرْتُ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْمُسْلِمِينَ (٧٢)

“jika kamu berpaling (dari peringatanku), aku tidak meminta upah sedikitpun dari padamu. Upahku tidak lain hanyalah dari Allah belaka, dan aku disuruh supaya aku Termasuk golongan orang-orang yang berserah diri (kepada-Nya)". (Qs. Yunus : 72)

Sesungguhnya gelar al Ulama adalah pemberian Allah bagi yang memenuhi beberapa kriteria. Ia bukanlah gelar pemberian manusia dan penguasa. Dapat saja sebagian manusia tertipu oleh penampilan dan kefasihan orang yang mengaku berkelas ulama. Namun bagi pecinta dan pembela al Quran sejati dengan izin Allah akan diberiNya furqon, yaitu kemampuan membedakan antara al haq dengan bathil.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَتَّقُوا اللَّهَ يَجْعَلْ لَكُمْ فُرْقَانًا وَيُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ (٢٩)

“Hai orang-orang beriman, jika kamu bertaqwa kepada Allah, Kami akan memberikan kepadamu Furqaan. dan Kami akan jauhkan dirimu dari kesalahan-kesalahanmu, dan mengampuni (dosa-dosa)mu. dan Allah mempunyai karunia yang besar”. (Qs. Al Anfal 29)

Sejatinya al ulama tidaklah dapat dibeli oleh manusia, karena mereka telah menjual dirinya hanya kepada Allah.

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْرِي نَفْسَهُ ابْتِغَاءَ مَرْضَاةِ اللَّهِ وَاللَّهُ رَءُوفٌ بِالْعِبَادِ (٢٠٧)

dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah; dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya. (Qs. Al Baqarah : 207)

Tentu berbeda dengan orang yang mengaku ulama, tapi dirinya telah dibeli lalu “dikandangkan” layaknya singa yang diberi fasilitas hidup, namun kuku dan taringnya tumpul, hanya jadi tontonan dan “aumannya” dijadikan terompetnya penguasa dan hiburan semata. Bagusnya mereka ini belajar pada kisah Rasulullah Musa as., dengan Nabi Hidir as. Allah telah mengajarkan didalamnya masalah kesabaran dan pengalaman kepada RasulNya Musa, as., “hanya” melalui seorang nabi, yaitu Hidir., as. Hal ini mengandung hikmah bahwa seorang rasul pun mau belajar pada seorang nabi karena khawatir ditimpa rasa ujub dengan merasa dirinya paling berilmu. Kisah ini dapat diabadikan Allah dalam Surah Al Kahfi ayat 67 – 69 :

قَالَ إِنَّكَ لَنْ تَسْتَطِيعَ مَعِيَ صَبْرًا (٦٧)وَكَيْفَ تَصْبِرُ عَلَى مَا لَمْ تُحِطْ بِهِ خُبْرًا (٦٨)قَالَ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ صَابِرًا وَلا أَعْصِي لَكَ أَمْرًا (٦٩)

Dia menjawab: "Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak akan sanggup sabar bersama aku. Dan bagaimana kamu dapat sabar atas sesuatu, yang kamu belum mempunyai pengalaman yang cukup tentang hal itu?" Musa berkata: "Insya Allah kamu akan mendapati aku sebagai orang yang sabar, dan aku tidak akan menentangmu dalam sesuatu urusanpun".

Rasulullah Musa as., yang dikaruniakan Allah Ilmu dan kekuatan, sebelum ia belajar pada Nabi Hidir pernah khilaf membunuh seorang qibti, lantas ia merasa takut dan melarikan diri sebagai buronan Fir’aun. Setelah menyembunyikan diri dan hidup tenang bersama istrinya datanglah perintah untuk mendatangi dan menyeru Fir’aun. Jika tidak dikuatkan Allah dengan mukjizatNya tentu Musa as., akan khawatir menyeru penguasa yang lalim dan banyak pendukung. Sedangkan ketika suatu kali menghadapi tongkatnya yang diubah Allah sebagai Ular Besar ia pun sempat merasa takut. Maka untuk menjadi ulama pemegang amanah para rasul perlu ditempa kesabaran dan pengalaman, bukan hanya mampu berbicara dan berfatwa.
Dari ayat – ayat berikut ini insyaAllah kita akan semakin jelas melihat perbedaan mereka,

وَمِنَ النَّاسِ وَالدَّوَابِّ وَالأنْعَامِ مُخْتَلِفٌ أَلْوَانُهُ كَذَلِكَ إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ غَفُورٌ (٢٨)

“dan demikian (pula) di antara manusia, binatang-binatang melata dan binatang-binatang ternak ada yang bermacam-macam warnanya (dan jenisnya). Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun”. (Qs. Fathir : 28)

Dalam sebuah hadits riwayat Muslim bersumber dari Anas yang membayankan atau menjelaskan terhadap al Qur-an Surah Fathir ayat 28 di atas dinyatakan bahwa :

العلماء اُمناء الله علي خلقهِ

("al ‘Ulama adalah pemegang amanah Allah atas makhluqnya”).

Sedangkan ada pula sebuah hadits yang berbunyi :

العلماءُ ورثُ الانبياءَ
(al 'ulama adalah pewaris para nabi).

Tetapi kedudukan matan atau isi hadits ini lemah (dhoif) sehingga tidak boleh dijadikan hujjah, karena masalah kenabian tidaklah diwariskan.

Kemudian ada juga satu lagi hadits shohih dari sumber Anas, riwayat Muslim yang menyatakan :

العلماءُ امناء الرّسل مالن يٌخلط السلطانَ ودخل الدنياَ اذا خلط السلطان ودخل الدنيا فقد خان الرسل فاهذروهُ

(Al ‘Ulama pemegang amanah para rosul, selama ia tidak menjilat penguasa / ambisi kekuasaan, dan tidak cinta berat terhadap dunia / materialis, jika ia menjilat penguasa / ambisi kekuasaan, dan cinta berat terhadap dunia / materialis maka sungguh ia telah menghianati para rosul, maka jauhilah ia”).

Hadits ini menjelaskan al Qur-an Surah Assyura ayat 13 :

شَرَعَ لَكُمْ مِنَ الدِّينِ مَا وَصَّى بِهِ نُوحًا وَالَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى وَعِيسَى أَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلا تَتَفَرَّقُوا فِيهِ كَبُرَ عَلَى الْمُشْرِكِينَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَيْهِ اللَّهُ يَجْتَبِي إِلَيْهِ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي إِلَيْهِ مَنْ يُنِيبُ (١٣)

“Disyariatkan atas  kamu ad Din, (yaitu) apa yang Kami  wasiatkan dengannya kepada Nuh, dan apa-apa yang Kami wahyukan kepadamu (Muhammad),  dan apa-apa yang Kami wasiatkan dengannya kepada Ibrahim dan Musa dan Isa, bahwa tegakkanlah ad Din dan janganlah berpecah-belah didalamnya. Berat rasanya bagi orang-orang musyrik seruan kamu atas mereka, Allah menetapkan dengan seruan itu siapa yang dikehendakiNya, dan menunjuki dengannya orang-orang yang kembali (bertaubat)”.

Inilah sifat ‘adilnya ulama, yaitu berani menyatakan yang benar adalah benar dan yang salah adalah salah dihadapan siapapun, baik dirinya, keluarga, kerabat, penguasa atau rakyat jelata, si miskin ataupun si kaya.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَى أَنْفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالأقْرَبِينَ إِنْ يَكُنْ غَنِيًّا أَوْ فَقِيرًا فَاللَّهُ أَوْلَى بِهِمَا فَلا تَتَّبِعُوا الْهَوَى أَنْ تَعْدِلُوا وَإِنْ تَلْوُوا أَوْ تُعْرِضُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا (١٣٥)

“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. jika ia. Kaya ataupun miskin, Maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, Maka Sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui segala apa yang kamu kerjakan. (Qs. An Nisa : 135)

Kemudian ulama sebenarnya sifat wara, menjaga diri sehingga seruannya selalu memiliki dasar hujjah yang benar dari sumber Al Quran dan hadits shahih, bukan atas dasar perasaan dan mengikuti logika kebanyakan manusia atau selera pihak pemesan, yang dapat berujung pada kedustaan,

وَلا تَقُولُوا لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَذَا حَلالٌ وَهَذَا حَرَامٌ لِتَفْتَرُوا عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ لا يُفْلِحُونَ (١١٦)

“dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara Dusta "Ini halal dan ini haram", untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah Tiadalah beruntung” (Qs. An Nahl : 116)

Sifat lainnya adalah sajaah atau tegar menghadapi ujian dan rintangan,

وَلا يَصُدُّنَّكَ عَنْ آيَاتِ اللَّهِ بَعْدَ إِذْ أُنْزِلَتْ إِلَيْكَ وَادْعُ إِلَى رَبِّكَ وَلا تَكُونَنَّ مِنَ الْمُشْرِكِينَ (٨٧)وَلا تَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ لا إِلَهَ إِلا هُوَ كُلُّ شَيْءٍ هَالِكٌ إِلا وَجْهَهُ لَهُ الْحُكْمُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ (٨٨)

“dan janganlah sekali-kali mereka dapat menghalangimu dari (menyampaikan) ayat-ayat Allah, sesudah ayat-ayat itu diturunkan kepadamu, dan serulah mereka kepada (jalan) Rabbmu, dan janganlah sekali-sekali kamu Termasuk orang-orang yang mempersekutukan tuhan. Janganlah kamu sembah di samping (menyembah) Allah, Illah apapun yang lain. tidak ada Aturan (yang berhak diikuti) melainkan dari Dia. Tiap-tiap sesuatu pasti binasa, kecuali Allah. bagi-Nyalah segala penentuan, dan hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan. (Qs. Qoshos 87 – 88)

Cirinya adalah tidak merasa sedih, berduka, menyerah kepada kemauan musuh Allah dan RasulNya, karena resiko mundur dari perjuangan adalah musryik. Sedangan bayaran terhadap kebenaran adalah syahid, insyaAllah. Dan seluruh makhluq akan mati baik yang tunduk pada Allah ataupun yang menentang kepadaNya. Mereka inilah ulama pilihan yang siap mengambil resiko demi membela kebenaran, meski terkadang harus di usir (diasingkan), dibunuh, atau dipenjarakan.

وَإِذْ يَمْكُرُ بِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا لِيُثْبِتُوكَ أَوْ يَقْتُلُوكَ أَوْ يُخْرِجُوكَ وَيَمْكُرُونَ وَيَمْكُرُ اللَّهُ وَاللَّهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ (٣٠)

“dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya. (Qs. Al Anfal : 30)

Inilah sedikit ciri atau sifat ulama, yang jika tampak pada diri mereka maka patutlah kita mengikutinya, namun jika tidak ada bahkan berlawanan dengan empat sifat ini, maka wajiblah kita berhati – hati dan menjauhinya. Keempat sifat itu adalah wara’, ‘adil,  iffah, dan sajaah. (Sdp)

http://www.al-ulama.net/home-mainmenu-1/articles/319-antara-janji-kemenangan-dengan-para-perintang-islam.html

Arti Nama-Nama Bulan Hijriyah

 

Kalender Islam menggunakan peredaran bulan sebagai acuannya, berbeda dengan kalender biasa (kalender Masehi) yang menggunakan peredaran matahari.
Penetapan kalender Hijriyah dilakukan pada jaman Khalifah Umar bin Khatab, yang menetapkan peristiwa hijrahnya Rasulullah saw dari Mekah ke Madinah.

Kalender Hijriyah juga terdiri dari 12 bulan, dengan jumlah hari berkisar 29 - 30 hari. Penetapan 12 bulan ini sesuai dengan firman Allah Subhana Wata'ala: ”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (QS : At Taubah(9):36).

Sebelumnya, orang arab pra-kerasulan Rasulullah Muhammad SAW telah menggunakan bulan-bulan dalam kalender hijriyah ini. Hanya saja mereka tidak menetapkan ini tahun berapa, tetapi tahun apa. Misalnya saja kita mengetahui bahwa kelahiran Rasulullah SAW adalah di tahun gajah.

Abu Musa Al-Asyári sebagai salah satu gubernur di zaman Khalifah Umar r.a. menulis surat kepada Amirul Mukminin yang isinya menanyakan surat-surat dari khalifah yang tidak ada tahunnya, hanya tanggal dan bulan saja, sehingga membingungkan. Khalifah Umar lalu mengumpulkan beberapa sahabat senior waktu itu.

Mereka adalah Utsman bin Affan r.a., Ali bin Abi Thalib r.a., Abdurrahman bin Auf r.a., Sa’ad bin Abi Waqqas r.a., Zubair bin Awwam r.a., dan Thalhan bin Ubaidillah r.a. Mereka bermusyawarah mengenai kalender Islam. Ada yang mengusulkan berdasarkan milad Rasulullah saw. Ada juga yang mengusulkan berdasarkan pengangkatan Muhammad saw menjadi Rasul. Dan yang diterima adalah usul dari Ali bin Abi Thalib r.a. yaitu berdasarkan momentum hijrah Rasulullah SAW dari Makkah ke Yatstrib (Madinah).

Maka semuanya setuju dengan usulan Ali r.a. dan ditetapkan bahwa tahun pertama dalam kalender Islam adalah pada masa hijrahnya Rasulullah saw.

Sedangkan nama-nama bulan dalam kalender hijriyah ini diambil dari nama-nama bulan yang telah ada dan berlaku di masa itu di bangsa Arab.

Orang Arab memberi nama bulan-bulan mereka dengan melihat keadaan alam dan masyarakat pada masa-masa tertentu sepanjang tahun. Misalnya bulan Ramadhan, dinamai demikian karena pada bulan Ramadhan waktu itu udara sangat panas seperti membakar kulit rasanya. Berikut adalah arti nama-nama bulan dalam Islam:

MUHARRAM, artinya: yang diharamkan atau yang menjadi pantangan. Penamaan Muharram, sebab pada bulan itu dilarang menumpahkan darah atau berperang. Larangan tesebut berlaku sampai masa awal Islam.

SHAFAR, artinya: kosong. Penamaan Shafar, karena pada bulan itu semua orang laki-laki Arab dahulu pergi meninggalkan rumah untuk merantau, berniaga dan berperang, sehingga pemukiman mereka kosong dari orang laki-laki.

RABI'ULAWAL, artinya: berasal dari kata rabi’ (menetap) dan awal (pertama). Maksudnya masa kembalinya kaum laki-laki yang telah meninqgalkan rumah atau merantau. Jadi awal menetapnya kaum laki-laki di rumah. Pada bulan ini banyak peristiwa bersejarah bagi umat Islam, antara lain: Nabi Muhammad saw lahir, diangkat menjadi Rasul, melakukan hijrah, dan wafat pada bulan ini juga.

RABIU'ULAKHIR, artinya: masa menetapnya kaum laki-laki untuk terakhir atau penghabisan.

JUMADILAWAL nama bulan kelima. Berasal dari kata jumadi (kering) dan awal (pertama). Penamaan Jumadil Awal, karena bulan ini merupakan awal musim kemarau, di mana mulai terjadi kekeringan.

JUMADILAKHIR, artinya: musim kemarau yang penghabisan.

RAJAB, artinya: mulia. Penamaan Rajab, karena bangsa Arab tempo dulu sangat memuliakan bulan ini, antara lain dengan melarang berperang.

SYA'BAN, artinya: berkelompok. Penamaan Sya’ban karena orang-orang Arab pada bulan ini lazimnya berkelompok mencari nafkah. Peristiwa penting bagi umat Islam yang terjadi pada bulan ini adalah perpindahan kiblat dari Baitul Muqaddas ke Ka’bah (Baitullah).

RAMADHAN, artinya: sangat panas. Bulan Ramadhan merupakan satu-satunya bulan yang tersebut dalam Al-Quran, Satu bulan yang memiliki keutamaan, kesucian, dan aneka keistimewaan. Hal itu dikarenakan peristiwa-peristiwa peting seperti: Allah menurunkan ayat-ayat Al-Quran pertama kali, ada malam Lailatul Qadar, yakni malam yang sangat tinggi nilainya, karena para malaikat turun untuk memberkati orang-orang beriman yang sedang beribadah, bulan ini ditetapkan sebagai waktu ibadah puasa wajib, pada bulan ini kaurn muslimin dapat rnenaklukan kaum musyrik dalarn perang Badar Kubra dan pada bulan ini juga Nabi Muhammad saw berhasil mengambil alih kota Mekah dan mengakhiri penyembahan berhala yang dilakukan oleh kaum musyrik.

SYAWWAL, artinya: kebahagiaan. Maksudnya kembalinya manusia ke dalam fitrah (kesucian) karena usai menunaikan ibadah puasa dan membayar zakat serta saling bermaaf-maafan. Itulah yang mernbahagiakan.

DZULQAIDAH, berasal dari kata dzul (pemilik) dan qa’dah (duduk). Penamaan Dzulqaidah, karena bulan itu merupakan waktu istirahat bagi kaum laki-laki Arab dahulu. Mereka menikmatmnya dengan duduk-duduk di rumah.

DZULHIJJAH artinya: yang menunaikan haji. Penamaan Dzulhijjah, sebab pada bulan ini umat Islam sejak Nabi Adam as. menunaikan ibadah haji.

(sa/kaskus/bdm.am.ac/imerzone)
http://www.eramuslim.com/berita/tahukah-anda/arti-nama-nama-bulan-hijriyah.htm

Penghafal Al-Qur’an & Hadits Akan Dapat Asuransi

dakwatuna.com – Jakarta. Menteri Pendidikan Nasional, Muhammad Nuh akan memberikan asuransi kesehatan bagi para penghafal Al Qur’an dan Hadits di Indonesia. Sebab, menurutnya para penghafal adalah orang-orang pilihan yang harus di lindungi, disayangi, terus dikembangkan dan dijaga betul.
“Karena tak semua orang memiliki kapasitas memori yang bagus seperti itu. Tak semua orang bisa menghafal Quran. Maka negara, pemerintah dan semua pihak wajib hukumnya meng-eman, bukan sekadar menyayangi tapi melindungi, menyayangi, terus mengembangkan, dan harus di jaga betul,” katanya saat memberikan sambutan di acara penutupan dan penyerahan hadiah bagi pemenang Musabaqah tahunan hafalan Al Qur’an Sultan Bin Abdul Aziz Tingkat Nasional, di Masjid Istiqlal, Ahad (26/9).

Cara meng-eman yang harus dilakukan, menurutnya, terdiri dari tiga hal, pertama adalah menjaga fisik. Sehingga, kata dia, ada perhatian dari semua pihak agar para penghafal dapat berkonsentrasi dengan hafalannya meskipun saat sakit. “Sebab sakit saja sudah berat, biar tidak perlu ditambah dengan memikirkan biayanya,” kata Mendiknas.

Dalam hal ini, tambahnya, implementasi riilnya merupakan asuransi kesehatan bagi penghafal Quran dan hadits. Kedua, kata dia, semua pihak termasuk pemerintah harus menjaga keberlangsungan kemampuan hapalan yang sudah dimiliki. Kemudian yang terakhir, katanya, melakukan upaya serius agar bisa terus memperbanyak jumlah penghafal. “Harus ada gerakan sistimatis, terencana dengan baik untuk menambah populasi penghafal Quran dan hadits,” tegasnya.

Untuk melakukan tiga hal tersebut, ia berjanji, nantinya akan ada kerjasama antara Kemendiknas dan Kemenag serta lembaga-lembaga lain yang terkait. Kemendiknas pun menyatakan bahwa pihaknya akan memerhatikan betul para penghafal. Sebab, hal ini berkaitan dengan hal yang sedang dikembangkan di pendidikan nasional yaitu membangun karakter bangsa, dan membangun ahlak mulia bagi seluruh peserta didik di sluruh Indonesia.

“Karena jika ingin menjadi rahmat bagi alam semesta, tidak mungkin tanpa memiliki kesempurnaan ahlak,” tegasnya. Sementara, katanya, kegiatan

menghafal Al Quran maupun hadits memiliki kontribusi yang sangat kuat untuk membangun ahlak tersebut. “Pendidikan karakter yang sekarang kita gali, dan 2011 harus ditetapkan di sekolah dan masyarakat memang memerlukan dukungan yang luar biasa,” tuturnya.

Karenanya, M Nuh selaku wakil dari pemerintah memberikan penghargaan dan terima kasihnya kepada kerajaan Arab Saudi atas dukungan penuh dan memberikan suasana yang baik untuk tumbuhnya para penghafal dalam mengembangkan kemampuan hafalannya.

Pada saat yang sama, dewan hakim musabaqah tahunan hafalan Al Qur’an Sultan Bin Abdul Aziz Tingkat Nasional pun telah mengumumkan pemenang dari masing-masing kategori. Demikianlah nama-nama pemenangnya:

Kategori hafalan 30 juz Al Qur’an:

1. Ahmad Muzzakir Abdurrahman, LPTQ provinsi Kalimantan Timur
2. Anshoruddin, LPTQ povinsi Jawa Barat
3. Muhammad Rasyid, PPTQ Al Muzahwirah, Makassar

Kategori hafalan 20 juz Al Qur’an:

1. Zaenal Mutaqin, ponpes Tamrinu Shibyan Bekasi
2. M. Salim Ghazali, Perguruan tinggi ilmu AlQuran Jakarta
3. Ulul Amri, LPTQ Banten

Kategori Hafalan 15 juz Al Qur’an:

1. Ahmad Fauzi Abdurrahman, LPTQ Kalimantan Timur
2. M.Anshor, Ponpes As’adiyah wajo Sulawesi selatan
3. Rahmat Agung Prasetyo, Ma’had Tahfiz Abubakar Assidiq, Jogjakarta

Kategori hafalan10 juz Al Qur’an:

1. Aliyuddin, LPTQ Prov Papua Barat
2. Abdullah, Ponpes Ibnu Taimiyah Bogor
3. Zainuddin, LPTQ Prov Kalimantan Tengah

Kategori hafalan Hadits:

1. M. Abdullah imaduddin, Ponpes Al Irsyad Al Islamy, Semarang
2. Harits bukhari, Ponpes Imam Bukhori Karanganyar
3. Abdullah Fudhail Ibnul Hadi, Ponpes Al Madinah Al Islamy, Solo

Hadiah dengan jumlah terbesar diberikan kepada pemenang pertama Kategori hafalan 30 Juz Al Qur’an yakni sebesar Rp 36 juta. Sementara hadiah dengan jumlah terendah yakni Rp 11 juta diberikan kepada pemenang ketiga kategori hafalan 10 juz Al Qur’an. Bagi para pemenang hafalan hadits mendapatkan Rp 22 juta, bagi pemenang pertama.

Sebanyak Rp 20 juta untuk pemenang kedua dan pemenang ketiga mendapatkan Rp 18 juta. Jumlah tersebut disamakan dengan para pemenang di kategori hafalan 20 juz Al Qur’an. Mereka pun kini dipersiapkan kembali untuk mengikuti Musabaqah hafalan Al Qur’an dan Hadits tingkat Asia Pasifik yang akan diselenggarakan awal Oktober mendatang. Peserta lainnya, hari ini pulang ke daerahnya masing-masing dan diberikan hadiah sebesar Rp 450 ribu.

Acara penutupan yang berlangsung sejak Pk 10.00 WIB ini juga dihadiri oleh Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Abdurrahman Muhammad Amin Al khayaath, Mendiknas M. Nuh, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Nasaruddin Umar, Mantan menteri agama yang juga perintis acara ini M. Maftuh Basyuni, serta para duta besar negara-negara islam di Indonesia dan para pemuka agama.
 
(Djibril Muhammad/Yasmina Hasni/RoL)

Jumlah Penghafal Al-Qur’an Indonesia Terbanyak di Dunia

Indonesia kali ini boleh berbangga. Pasalnya, ternyata jumlah penghafal Alquran di Indonesia tertinggi di dunia, yakni mencapai 30 ribu orang. Arab Saudi bahkan hanya memiliki 6.000 orang penghafal Alquran.
Namun jangan gembira dulu, jumlah tersebut masih terhitung sedikit jika dibandingkan dengan jumlah keseluruhan penduduk Indonesia yang sekitar 234 juta orang.

”Jadi lomba Musabaqah hafalan Alquran dianggap penting agar bisa terus menghasilkan penghafal Alquran dan hadits di kemudian hari,” ujar Koordinator Sekretariat Musabaqah Tahunan Hafalan Alquran Sultan Bin Abdul Aziz Tingkat Nasional, Gunaim Ikhsan, Jumat (24/9).

Acara yang berlangsung sejak Jumat (24/9) hingga Ahad (26/9) ini, kata Gunaim, masih memperlombakan lima cabang utama. Yakni hafalan 30 juz Alquran, 20 Juz Alquran, 15 Juz Alquran, 10 Juz Alquran, serta hafalan kumpulan hadits sejumlah 500 hadits (100 hadits lengkap dengan sanadnya dan 400 hadits tanpa sanad). “Jumlah peserta selalu bertambah setiap tahunnya. Tahun ini termasuk animo terbesar, terutama untuk peserta hapalan hadits,” kata dia.

Gunaim menambahkan, demi terus meningkatkan jumlah penghafal Alquran di Indonesia, hadiah Musabaqah pun terus ditambah. Ahad nanti, panitia akan mengumumkan 15 pemenang dari lima kategori perlombaan tersebut. Hadiah terbesarnya, yakni bagi pemenang pertama kategori hafalan 30 juz Alquran berhak mendapatkan uang sebesar 16 ribu riyal atau sebesar Rp 40 juta. Jumlah tersebut terus berurutan menurun untuk juara-juara berikutnya. Hadiah tersekecil, yakni bagi juara tiga cabang hafalan Alquran 10 juz akan mendapatkan 5.000 riyal atau sebesar Rp 12,5 juta. “Untuk peserta yang tidak menang juga kami berikan hadiah sebesar Rp 450 ribu per orang,” katanya.

Hadiah-hadiah tersebut tentu belum termasuk akomodasi dan penginapan serta baju, tas, dan makan yang gratis. Hadiah-hadiah dalam jumlah yang cukup besar tersebut, kata Gunaim, diharapkan mampu memberikan tambahan motivasi bagi anak muda penghafal Alquran agar memiliki kualitas lebih baik lagi.

(Endro Yuwanto/Yasmina Hasni/RoL)
http://www.dakwatuna.com/2010/jumlah-penghafal-al-quran-indonesia-terbanyak-di-dunia/

QADLA DAN QADAR

Allah SWT berfirman dalam surat Ali ‘Imran yang artinya:

“Sesuatu yang bernyawa tidak akan mati melainkan dengan izin Allah, sebagai ketetapan yang telah ditentukan waktunya.” (TQS. Ali ‘Imran [3]: 145)

Juga firman-Nya dalam surat Al-A’raaf yang artinya:

“Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu (ajal); maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula)memajukannya. (TQS. Al-A’raaf [7]: 34)

Firman-Nya yang lain dalam surat Al-Hadid:

“Tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauh Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (TQS. Al-Hadid [57]: 22).

Begitu pula firman-Nya dalam surat At-Taubah:

“Katakanlah: “Sekali-kali tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan oleh Allah bagi kami. Dialah Pelindung kami, dan hanyalah kepada Allah orangorang yang beriman harus bertawakkal.” (TQS. At-Taubah [9]: 51).

Sementara firman-Nya dalam surat Saba’:

“Tidak ada tersembunyi daripada-Nya seberat zarrahpun yang ada di langit dan yang ada di bumi dan tidak ada (pula) yang lebih kecil dari itu dan yang lebih besar, melainkan tersebut
dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh)” (TQS. Saba’ [34]:3).

Dan firman-Nya dalam surat Al-An’aam:

“Dan Dialah yang menidurkan kamu di malam hari dan Dia mengetahui apa yang kamu kerjakan pada siang hari, kemudian Dia membangunkan kamu pada siang hari untuk disempurnakan umur (mu) yang telah ditentukan, kemudian kepada Allah-lah kamu kembali, lalu Dia memberitahukan
kepadamu apa yang dahulu kamu kerjakan.” (TQS. Al-An’aam [6]: 60).

Juga firman-Nya dalam surat An-Nisaa’:

“Dan jika mereka memperoleh kebaikan, mereka mengatakan: “Ini adalah dari sisi Allah”, dan kalau mereka ditimpa sesuatu bencana mereka mengatakan: “Ini (datangnya) dari sisi kamu (Muhammad)”. Katakanlah: “Semuanya (datang) dari sisi Allah”. Maka mengapa orang orang itu (orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikitpun?” (TQS. An-Nisaa’ [4]: 78).

Ayat-ayat di atas, dan ayat sejenis lainnya, sering dipakai kebanyakaan orang (ahli kalam) pada saat membahas masalah  qadla dan qadar untuk dijadikan dalil yang memberi kesan seolah-olah manusia ‘’dipaksa’’ untuk melakukan perbuatannya. Dan bahwa semua perbuatan itu dilakukan karena ‘’dipaksa’’ oleh adanya Iradah dan Masyiatullah. Dikesankan pula bahwa Allah telah menciptakan manusia sekaligus perbuatannya. Mereka berusaha menguatkan pendapat ini dengan firman Allah SWT:

“Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu”. (TQS. Ash-Shaffaat [37]: 96).

Disamping itu mereka mengambil dalil dari hadits-hadits, misalnya sabda Rasulullah SAW:

“Roh Kudus (Jibril) telah membisikkan ke dalam kalbuku: ‘Tidak akan mati suatu jiwa sebelum dipenuhi rizki, ajal, dan apa-apa yang ditakdirkan baginya”.

Masalah  qadla dan qadar telah memainkan peranan penting dalam mazhab-mazhab Islam (firqah theologi terdahulu,pent.). Ahli Sunnah memiliki pendapat, yang pada intinya mengatakan bahwa manusia itu memiliki apa yang disebut  dengan kasb ikhtiari di dalam perbuatan-perbuatannya (tatkala manusia hendak berbuat sesuatu, Allah menentukan/menciptakan amal perbuatan tersebut, pent.). Jadi, manusia dihisab berdasarkan kasb ikhtiari ini. Sedangkan Mu’tazilah memiliki pendapat yang ringkasnya adalah bahwa manusia sendirilah yang menciptakan perbuatannya. Manusia dihisab berdasarkan perbuatannya. Sebab, ia sendirilah yang menciptakannya. Adapun Jabariyah memiliki pendapat tersendiri, yang ringkasnya bahwa Allah menciptakan hamba beserta perbuatannya. Ia “dipaksa” melakukan perbuatannya dan tidak bebas memilih. Ibaratnya seperti bulu yang diterbangkan angin kemana saja.

Apabila kita meneliti masalah qadla dan qadar, akan kita dapati bahwa ketelitian pembahasannya menuntut kita untuk mengetahui terlebih dahulu dasar pembahasan masalah ini. Ternyata, inti masalahnya bukan menyangkut perbuatan manusia, dilihat dari apakah diciptaan Allah atau oleh dirinya sendiri. Juga tidak menyangkut Ilmu Allah, dilihat dari kenyataan bahwa Allah SWT mengetahui apa yang akan dilakukan oleh hamba-Nya, dan Ilmu Allah itu meliputi segala perbuatan hamba. Tidak terkait pula dengan Iradah Allah –sementara Iradah Allah dianggap berhubungan dengan perbuatan hamba-sehingga suatu perbuatan harus terjadi karena adanya Iradah tadi. Tidak juga berhubungan dengan status perbuatan hamba yang sudah tertulis dalam Lauhul Mahfudz -yang tidak boleh tidak ia harus melakukannya sesuai dengan apa yang tertulis di dalamnya-.

Memang benar, perkara-perkara tadi bukan menjadi dasar pembahasan qadla dan qadar.  Sebab, tidak ada hubungannya dilihat dari segi pahala dan siksa. Hubungan yang ada hanya dengan ‘penciptaan’,-yaitu bahwa- Ilmu (Allah) yang meliputi segala sesuatu, Iradah-Nya yang berkaitan dengan segala kemungkinan-kemungkinan, dan hubungannya dengan Lauhul Mahfudz yang mencakup segala sesuatu. Seluruh perkara yang dihubung-hubungkan ini merupakan pembahasan lain, yang terpisah dari topik pahala dan siksa atas perbuatan manusia. Dengan kata lain, tidak berkaitan dengan pertanyaan-pertanyaan:

‘Apakah manusia dipaksa melakukan perbuatan baik dan buruk, ataukah diberi kebebasan memilih?’

Begitu pula dengan:

‘Apakah manusia diberi pilihan melakukan suatu pekerjaan atau meninggalkannya, atau sama sekali tidak diberi hak untuk memilih (ikhtiyar)?’

Apabila kita mengamati seluruh perbuatan manusia, akan kita jumpai bahwa manusia itu hidup di dalam dua area. Area pertama adalah ‘’area yang dikuasainya’’. Area ini berada di bawah kekuasaan manusia dan semua perbuatan/kejadian yang muncul berada dalam lingkup pilihannya sendiri. Sedangkan area kedua adalah ‘’area yang menguasainya’’, yaitu area yang menguasai manusia. Pada area ini terjadi perbuatan/kejadian yang tidak ada campur tangan manusia sedikitpun, baik perbuatan/kejadian itu berasal dari dirinya atau yang menimpanya.

Perbuatan manusia yang terjadi pada area yang kedua ini, tidak ada andil dan urusan sedikitpun dengan manusia atas kejadiannya. Kejadian-kejadian di dalam area ini dapat dibagi menjadi dua. Pertama, kejadian yang ditentukan oleh nizhamul wujud (Sunnatullah). Kedua, kejadian yang tidak ditentukan oleh nizhamul wujud, namun tetap berada di luar kekuasaan manusia, yang tidak akan mampu dihindari dan tidak terikat dengan nizhamul wujud. Mengenai kejadian yang ditentukan oleh nizhamul wujud, maka hal ini telah memaksa manusia untuk tunduk kepadanya. Manusia harus berjalan sesuai dengan ketentuannya. Sebab, manusia berjalan bersama alam semesta dan kehidupan, sesuai dengan mekanisme tertentu yang tidak kuasa dilanggarnya. Bahkan semua kejadian yang ada pada bagian ini muncul tanpa kehendaknya. Di sini manusia terpaksa diatur dan tidak bebas memilih. Misalnya, manusia datang dan meninggalkan dunia ini tanpa kemauannya. Ia tidak dapat terbang di udara, tidak bisa berjalan di atas air hanya dengan tubuhnya. Ia tidak dapat menciptakan warna biji matanya, bentuk kepala dan tubuhnya. Akan tetapi semua itu diciptakan Allah SWT, tanpa ada pengaruh atau hubungan sedikitpun dari hamba (makhluk)-Nya. Hanya Allah-lah yang menciptakan nizhamul wujud yang berfungsi sebagai pengatur alam ini. Alam diperintah untuk berjalan sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan-Nya tanpa kuasa untuk melanggarnya.

Akan halnya kejadian yang tidak ditentukan oleh nizhamul wujud namun tetap berada di luar kekuasaan manusia, adalah kejadian atau perbuatan yang berasal dari manusia atau yang menimpanya, yang sama sekali tidak memiliki kemampuan untuk menolak. Misalnya, seseorang terjatuh dari atas tembok lalu menimpa orang lain hingga mati. Atau, orang yang menembak burung tetapi secara tidak sengaja mengenai seseorang hingga mati. Atau, kecelakaan pesawat, kereta api, atau mobil, karena kerusakan mendadak yang tidak bisa dihindari, sehingga menyebabkan tewasnya para penumpang, dan sebagainya. Semua kejadian yang berasal dari manusia atau yang menimpanya ini, walaupun di luar kemampuannya dan tidak terikat dengan nizhamul wujud, tetapi tetap terjadi tanpa kehendak manusia dan berada di luar kekuasaannya. Karena itu, dapat digolongkan ke dalam area kedua, yakni daerah yang menguasai manusia.

Segala kejadian yang terjadi pada area yang menguasai manusia inilah yang dinamakan qadla (keputusan Allah). Sebab Allah-lah yang memutuskannya. Karena itu, seorang hamba tidak dimintai pertanggungjawaban atas kejadian ini, betapapun besar manfa’at atau kerugiannya; disukai atau dibenci oleh manusia; meski kejadian tersebut mengandung kebaikan dan keburukan menurut tafsiran manusia —sekalipun hanya Allah yang mengetahui hakekat baik dan buruknya kejadian itu. Ini karena manusia tidak ikut andil dalam kejadian tersebut, serta tidak tahu-menahu tentang hakekat dan asal-muasal kejadiannya. Bahkan ia sama sekali tidak memiliki kemampuan untuk menolak atau mendatangkannya. Manusia hanya diwajibkan untuk beriman akan adanya qadla, dan bahwasanya qadla itu hanya berasal dari Allah SWT.

Sedangkan qadar, uraiannya adalah sebagai berikut. Bahwa semua perbuatan, baik yang berada di area yang menguasai manusia ataupun di daerah yang dikuasai manusia, semuanya terjadi dari benda menimpa benda, baik benda itu berupa unsur alam semesta, manusia, maupun kehidupan. Allah SWT telah menciptakan khasiat (sifat dan ciri khas) tertentu pada benda-benda. Misalnya, api diciptakan dengan khasiat membakar. Sedangkan pada kayu terdapat khasiat terbakar. Pada pisau terdapat khasiat memotong, demikian seterusnya. Allah SWT telah menjadikan khasiat-khasiat bersifat baku sesuai dengan nizhamul wujud yang tidak bisa dilanggar lagi. Apabila suatu waktu khasiat ini melanggar nizhamul wujud, maka itu karena Allah SWT telah menarik khasiatnya. Tetapi hal ini adalah sesuatu yang berada di luar kebiasaan dan hanya terjadi bagi para Nabi yang menjadi mukjizat bagi mereka. Seperti halnya pada benda-benda yang telah diciptakan khasiat-khasiatnya, maka pada diri manusia telah diciptakan pula berbagai gharizah (naluri) serta kebutuhan jasmani. Pada naluri dan kebutuhan jasmani ini juga telah ditetapkan khasiat-khasiat seperti halnya pada benda-benda. Misalnya, pada gharizah mempertahankan dan melestarikan keturunan (gharizatun nau’) telah diciptakan khasiat dorongan seksual. Dalam kebutuhan jasmani diciptakan pula khasiat-khasiat seperti lapar, haus, dan sebagainya. Semua khasiat ini dijadikan Allah SWT bersifat baku sesuai dengan sunnatul wujud (peraturan alam yang ditetapkan Allah).

Seluruh khasiat yang diciptakan Allah SWT, baik yang terdapat pada benda maupun naluri serta kebutuhan jasmani manusia, dinamakan qadar (ketetapan). Sebab, Allah-lah yang menciptakan benda, naluri, serta kebutuhan jasmani; kemudian menetapkan khasiat-khasiat tertentu di dalamnya. Khasiat- khasiat ini tidak datang dengan sendirinya dari unsur-unsur tersebut. Dan manusia sama sekali tidak memiliki andil atau pengaruh apapun. Karena itu, manusia wajib mengimani bahwa yang menetapkan khasiat-khasiat di dalam unsur-unsur tersebut hanyalah Allah SWT.

Khasiat-khasiat ini memiliki qabiliyah (potensi) yang dapat digunakan manusia dalam bentuk amal kebaikan apabila sesuai dengan perintah Allah. Bisa juga digunakan untuk berbuat kejahatan apabila melanggar perintah Allah dan larangan-Nya. Baik itu dilakukannya dengan menggunakan khasiat-khasiat yang ada pada benda, atau dengan memenuhi dorongan naluri dan kebutuhan jasmaninya. Perbuatannya itu menjadi baik apabila sesuai dengan perintah Allah dan larangan-Nya, dan sebaliknya menjadi jahat apabila melanggar perintah dan larangan-Nya.

Dengan demikian, semua peristiwa yang terjadi pada area yang menguasai manusia itu datangnya dari Allah, apakah itu baik ataupun buruk. Begitu pula khasiat pada benda-benda, naluri serta kebutuhan jasmani datangnya dari Allah, baik hal itu akan menghasilkan kebaikan ataupun keburukan. Karena itu, wajib bagi seorang muslim untuk beriman kepada qadla, baik dan buruknya dari Allah SWT. Dengan kata lain, ia wajib meyakini bahwa semua kejadian yang berada di luar kekuasaannya datangnya dari Allah SWT. Wajib pula bagi seorang muslim untuk beriman kepada qadar, baik dan buruknya dari Allah SWT, baik khasiat-khasiat tersebut akan menghasilkan kebaikan ataupun keburukan. Manusia sebagai makhluk tidak mempunyai pengaruh apapun dalam hal ini. Ia tidak punya andil dalam masalah ajal, rizki, dan dirinya. Semua itu dari Allah SWT. Jadi, kecenderungan seksualnya yang terdapat pada gharizatun nau’, kecenderungan memiliki sesuatu yang terdapat pada naluri mempertahankan diri (gharizatul baqa’), rasa lapar dan haus yang ada pada kebutuhan jasmaninya, semua itu datangnya dari Allah SWT.

Penjelasan di atas tadi adalah pembahasan yang berkaitan dengan kejadian-kejadian pada area yang menguasai manusia, dan pada khasiat-khasiat seluruh benda yang ada. Adapun area yang dikuasai oleh manusia, adalah area dimana manusia berjalan secara sukarela di atas nizham (peraturan) yang dipilihnya, apakah itu syariat Allah atau syariat lainnya. Dalam area ini, terjadi peristiwa dan perbuatan yang berasal dari manusia atau menimpanya karena kehendaknya sendiri. Misalnya ia berjalan, makan, minum, dan bepergian, kapan saja sesuka hatinya dan kapan saja boleh ditinggalkannya. Ia membakar dengan api dan memotong dengan pisau, sesuai dengan kehendaknya. Begitu pula ia memuaskan keinginan seksualnya, keinginan memiliki barang, atau keinginan memenuhi perutnya sesuai dengan kemauannya. Ia bisa melakukannya atau tidak melakukannya dengan sukarela. Karena itu, seluruh perbuatan manusia yang dilakukan didalam area ini akan ditanya dan diminta pertanggungjawaban.

Meskipun khasiat-khasiat yang ada pada benda mati, naluri, serta kebutuhan jasmani yang telah ditakdirkan oleh Allah dan dijadikannya bersifat baku, mempunyai efek/pengaruh yang menghasilkan suatu perbuatan, akan tetapi bukan khasiat-khasiat ini yang melakukan perbuatan, melainkan manusialah yang melakukannya pada saat ia menggunakan khasiat-khasiat tersebut. Sebagai contoh, dorongan seksual yang ada pada gharizatun-nau’, memang mempunyai potensi kebaikan atau keburukan. Begitu pula rasa lapar yang ada pada kebutuhan jasmani, sama-sama mempunyai potensi kebaikan atau keburukan. Akan tetapi yang melakukan perbuatan baik atau buruk adalah manusianya itu sendiri, bukan naluri atau kebutuhan jasmaninya. Sebab, Allah SWT telah menciptakan akal bagi manusia. Dan di dalam tabiat akal diciptakan kemampuan memahami serta mempertimbangkan. Karena itu, Allah telah menunjukkan kepada manusia jalan yang baik dan yang buruk, sebagaimana firman-Nya:

 “Telah kami tunjukkan kepadanya dua jalan hidup (baik dan buruk)” (TQS. Al-Balad [90]: 10)

Maka, Allah jadikan di dalam akal itu kemampuan untuk menimbang-nimbang, mana perbuatan yang maksiat dan mana perbuatan yang baik (takwa), sebagaimana firman-Nya:

“Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya.” (TQS. Asy-Syams [91]: 8)

Jadi, apabila manusia memuaskan dorongan naluri dan kebutuhan jasmaninya sesuai dengan perintah Allah dan larangan-Nya, berarti ia telah melakukan kebaikan dan berjalan pada jalan takwa. Namun bila manusia memenuhi dorongan naluri dan kebutuhan jasmaninya seraya berpaling dari perintah Allah dan larangan-Nya, berarti ia telah melakukan perbuatan buruk dan berjalan di atas jalan kemaksiatan. Dalam dua keadaan tadi, manusialah yang menghasilkan perbuatan. Tidak perduli, apakah perbuatan itu baik ataupun buruk, dan tanpa melihat lagi apakah perbuatan itu berasal dari dirinya atau yang menimpanya. Dia sendirilah yang memenuhi kebutuhannya sesuai dengan perintah Allah dan larangan-Nya, sehingga ia termasuk telah berbuat baik. Dia sendiri pula yang memenuhi kebutuhannya dengan menentang perintah Allah dan larangan-Nya, sehingga digolongkan telah berbuat buruk. Atas dasar inilah manusia diminta pertanggungjawabannya terhadap seluruh perbuatan yang terjadi pada area yang dikuasainya. Lalu diberi pahala atau disiksa, tergantung perbuatannya. Sebab, ia melakukannya secara sukarela tanpa ada paksaan sedikitpun.

Walaupun khasiat naluri dan kebutuhan jasmani itu berasal dari Allah, serta potensinya untuk melakukan perbuatan baik atau buruk juga berasal dari Allah, namun Allah tidak menciptakan khasiat-khasiat itu dalam bentuk yang dapat memaksa manusia untuk melakukan suatu perbuatan, baik perbuatan itu diridlai Allah atau dimurkai-Nya, atau berupa perbuatan buruk ataupun baik. Khasiat membakar yang terdapat pada api, misalnya, tidak diciptakan untuk memaksa manusia melakukan pembakaran —baik yang diridlai Allah atau dibenci-Nya—, melainkan dijadikan Allah agar bisa berfungsi apabila digunakan oleh manusia dalam bentuk yang tepat. Demikian juga, pada saat Allah menciptakan manusia berikut naluri dan kebutuhan jasmaninya, seraya diciptakan-Nya pula akal yang sanggup membeda-bedakan. Maka diberikan-Nya pula kepada manusia kebebasan memilih untuk melakukan perbuatan, atau meninggalkannya tanpa pernah dipaksa. Allah tidak pernah menciptakan khasiat-khasiat benda, naluri, atau kebutuhan jasmani sebagai sesuatu yang dapat memaksa manusia untuk melakukan suatu perbuatan atau meninggalkannya. Karena itu, manusia bebas melakukan suatu perbuatan ataupun meninggalkannya dengan menggunakan akalnya —yang memang mampu untuk membeda-bedakan dan telah dijadikan sebagai sandaran (manath) pembebanan kewajiban syariat.

Berdasarkan hal ini, Allah menyediakan pahala bagi perbuatan baik manusia, karena akalnya telah memilih menjalani perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Sedangkan untuk perbuatan buruk, telah disediakan siksa, karena akalnya telah memilih untuk melanggar perintah Allah dan larangan-Nya, yaitu saat manusia memenuhi tuntutan naluri serta kebutuhan jasmaninya bukan dengan cara yang telah diperintahkan Allah. Jadi, balasan terhadap perbuatan semacam ini merupakan balasan yang haq serta adil, karena manusia bebas memilih tanpa ada paksaan apapun. Perkara ini tidak ada kaitannya dengan qadla dan qadar. Yang difokuskan adalah tindakan si hamba sendiri dalam melakukan suatu perbuatan secara sukarela. Dengan demikian manusia bertanggung jawab penuh atas perbuatannya, sebagaimana firman Allah:

“Setiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya” (TQS. Al-Mudatstsir [74]: 38)

Adapun mengenai Ilmu Allah, sesungguhnya ilmu-Nya tidak memaksa manusia untuk melakukan suatu perbuatan. Sebab, Allah telah mengetahui sebelumnya bahwa manusia akan melakukan perbuatannya itu. Dilakukannya perbuatan tersebut bukan didorong oleh Ilmu Allah. Ilmu Allah bersifat azali, dan –Allah mengetahui- bahwa ia akan melakukan perbuatan tersebut. Mengenai adanya tulisan di dalam Lauhul Mahfudz, tidak lain merupakan perlambang tentang betapa Maha Luasnya Ilmu Allah yang meliputi segala sesuatu.

Demikian pula halnya dengan Iradah Allah, tidak memaksa manusia untuk melakukan suatu perbuatan. Yang dimaksud dengan Iradah Allah adalah “tidak akan terjadi sesuatu apapun di malakut (alam kekuasaan)-Nya kecuali atas kehendak-Nya”. Dengan kata lain, tidak ada sesuatu di alam ciptaan-Nya ini yang kejadiannya berlawanan dengan kehendak-Nya. Jadi, apabila manusia melakukan suatu perbuatan tanpa dicegah Allah, tanpa dipaksa, dan ia dibiarkan melakukannya secara sukarela, maka pada hakekatnya perbuatan manusia tersebut berdasarkan Iradah Allah, bukan berlawanan dengan kehendak-Nya. Perbuatan tersebut dilakukan manusia secara sukarela berdasarkan pilihannya. Sedangkan Iradah Allah tidak memaksanya untuk berbuat seperti itu.

Demikianlah penjelasan tentang qadla dan qadar. Pembahasan masalah ini dapat mendorong manusia untuk melakukan kebaikan dan menjauhi keburukan, selama ia sadar bahwa Allah senantiasa mengawasinya serta akan meminta tanggung jawabnya. Manusia akan menyadari pula bahwa Allah SWT telah memberikan kepadanya kebebasan memilih untuk melakukan suatu perbuatan ataupun meninggalkannya. Apabila manusia tidak pandai-pandai menggunakan hak pilihnya itu, tentulah ia akan terperosok ke dalam jahanam, memperoleh siksa yang pedih. Seorang mukmin sejati yang memahami hakekat qadla dan qadar, hakekat nikmat akal dan nikmat hak pilih yang telah dikaruniakan Allah, akan kita dapati bahwa ia akan waspada dan takut kepada Allah SWT. Ia akan selalu berusaha melaksanakan seluruh perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, karena takut ditimpa azab Allah serta merindukan Surga-Nya. Bahkan ia menginginkan yang lebih besar dari itu, berupa keridlaan Allah SWT.

Judul Buku Asli: Nizham Al-Islam (Peraturan Hidup Dalam Islam)
Pengarang: Taqiyuddin An-Nabhani

Telaga Kemuliaan Rasulullah pada Hari Kiamat

Iman kepada hari akhir/hari kemudian, yang berarti mengimani semua peristiwa yang diberitakan dalam ayat-ayat al-Qur’an dan hadits-hadits shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang terjadi setelah kematian, adalah salah satu rukun iman yang wajib diyakini oleh setiap orang yang beriman kepada Allah Ta’ala dan kebenaran agama-Nya.

Bahkan karena tingginya kedudukan iman kepada hari akhir, Allah Ta’ala dalam banyak ayat al-Qur’an sering menggandengkan antara iman kepada-Nya dan iman kepada hari akhir. Hal ini dikarenakan orang yang tidak beriman kepada hari akhir maka tidak mungkin dia beriman kepada Allah Ta’ala, sebab orang yang tidak beriman kepada hari akhir dia tidak akan mengerjakan amal shaleh, karena seseorang tidak akan mengerjakan amal shaleh kecuali dengan mengharapkan balasan kemuliaan dan karena takut siksaan-Nya pada hari pembalasan kelak.

Oleh karena itu, Allah Ta’ala menggambarkan sifat orang-orang yang tidak beriman kepada hari akhir dalam firman-Nya,

{وَقَالُوا مَا هِيَ إِلا حَيَاتُنَا الدُّنْيَا نَمُوتُ وَنَحْيَا وَمَا يُهْلِكُنَا إِلا الدَّهْرُ}

Dan mereka berkata: “Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan di dunia saja, kita mati dan kita hidup, dan tidak ada yang membinasakan kita selain masa (waktu)” (al-Jaatsiyah:24)[1].

Kewajiban Mengimani Keberadaan Telaga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

Di antara perkara yang wajib diimani sehubungan dengan iman kepada hari akhir adalah keberadaan al-haudh (telaga) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai kemuliaan yang Allah Ta’ala berikan kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang pada hari kiamat nanti orang-orang yang beriman dan mengikuti petunjuk beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sewaktu di dunia akan mendatangi dan meminum air telaga yang penuh kemuliaan tersebut, semoga Allah Ta’ala memudahkan kita untuk meraih kemuliaan tersebut, amin.

Imam Ahmad bin Hambal berkata, “(Termasuk landasan pokok Islam adalah kewajiban) mengimani (keberadaan) telaga milik Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari kiamat, yang nanti akan didatangi oleh umat beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam… sebagaimana yang disebutkan dalam banyak hadits yang shahih (dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam)”[2].

Imam Abu Ja’far ath-Thahawi berkata, “Al-Haudh (telaga) yang dengannya Allah Ta’ala memuliakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, untuk diminum (airnya) oleh umat beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam (pada hari kiamat nanti) adalah suatu yang benar adanya”[3].

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah ketika menjelaskan perkara-perkara yang wajib diimani pada hari kiamat, beliau berkata[4], “Pada hari kiamat (ada) telaga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang akan didatangi (oleh umat beliau)…barangsiapa yang meminum (air) telaga tersebut maka dia tidak akan merasakan haus lagi selamanya”[5].

Imam an-Nawawi mencantumkan hadits-hadits dalam “Shahih imam Muslim” yang menyebutkan tentang telaga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam bab, “Penetapan (keberadaan) telaga Nabi kita (Muhammad) shallallahu ‘alaihi wa sallam (pada hari kiamat nanti)…”[6].

Dalil-dalil yang menjelaskan keberadaan telaga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

Hadits-hadits shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjelaskan ini banyak sekali, bahkan mencapai derajat mutawatir (diriwayatkan dari banyak jalan sehingga tidak mungkin diingkari kebenarannya).

Imam Ibnu Katsir berkata, “Penjelasan tentang telaga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam – semoga Allah Memudahkan kita meminum dari telaga tersebut pada hari kiamat – (yang disebutkan) dalam hadits-hadits yang telah dikenal dan (diriwayatkan) dari banyak jalur yang kuat, meskipun ini tidak disukai oleh orang-orang ahlul bid’ah yang berkeraskepala menolak dan mengingkari keberadaan telaga ini…”[7].

Senada dengan ucapan di atas, imam Ibnu Abil ‘Izzi al-Hanafi menjelaskan, “Hadits-hadits (shahih) yang menyebutkan (keberadaan) telaga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mencapai derajat mutawatir, diriwayatkan oleh lebih dari tiga puluh orang sahabat  (dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam)…”[8].

Di antara hadits-hadits tersebut adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya setiap Nabi memiliki telaga (pada hari kiamat nanti), dan mereka saling membanggakan siapa di antara mereka yang paling banyak orang yang mendatangi telaganya (dari umatnya), dan sungguh aku berharap (kepada Allah Ta’ala) bahwa akulah yang paling banyak orang yang mendatangi (telagaku)[9].

Juga sabda beliau dalam hadits lain, “Sesungguhnya aku akan berada di depan kalian (ketika mendatangi telaga pada hari kiamat nanti) dan aku akan menjadi saksi bagi kalian, demi Allah, sungguh aku sedang melihat telagaku saat ini[10].

Dan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya aku akan berada di depan kalian ketika mendatangi telaga (pada hari kiamat nanti), barangsiapa yang mendatanginya maka dia akan meminum airnya, dan barangsiapa yang meminumnya maka dia tidak akan merasakan haus lagi selamanya”[11].

Gambaran tentang Telaga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam Hadits-Hadits yang Shahih

- Barangsiapa yang meminum air telaga tersebut maka dia tidak akan merasakan haus lagi selamanya, sebagaimana hadits yang tersebut di atas.
- Sumber air telaga tersebut adalah sungai al-Kautsar di surga yang Allah Ta’ala peruntukkan bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah kalian mengetahui apa al-Kautsar itu?” Para sahabat menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahuinya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya al-Kautsar adalah sungai yang Allah Ta’ala janjikan kepadaku, padanya terdapat banyak kebaikan, dan (airnya akan mengalir ke) telagaku yang akan didatangi oleh umatku pada hari kiamat (nanti)…[12].

Dalam hadits lain beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dialirkan pada telaga itu dua saluran air yang (bersumber) dari (sungai al-Kautsar) di surga…”[13].

- Adapun gambaran air telaga tersebut adalah sebagaimana sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Airnya lebih putih dari susu dan baunya lebih harum dari (minyak wangi) misk (kesturi)[14]. Dalam hadits lain, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Dan (rasanya) lebih manis dari madu[15].
- Gayung/timba untuk mengambil air telaga tersebut sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Gayung-gayungnya adalah seperti bintang-bintang di langit[16]. Artinya: jumlahnya sangat banyak dan berkilauan seperti bintang-bintang di langit[17].
- Bentuk telaga tersebut adalah persegi empat sama sisi[18], sebagaimana yang disebutkan dalam hadits yang shahih[19].

Siapakah Orang-Orang yang Terpilih Mendatangi Telaga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?

Mereka adalah orang-orang yang beriman kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan selalu mengikuti petunjuk yang beliau sampaikan. Adapun orang-orang yang berpaling dari petunjuk beliau sewaktu di dunia, maka mereka akan diusir dari telaga tersebut[20].

Dalam sebuah hadits shahih Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa ada orang-orang yang dihalangi dan diusir dari telaga yang penuh kemuliaan ini[21]. Karena mereka sewaktu di dunia berpaling dari petunjuk dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada pemahaman dan perbuatan bid’ah, sehingga di akhirat mereka dihalangi dari kemuliaan meminum air telaga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini, sebagai balasan yang sesuai dengan perbuatan mereka[22].

Imam Ibnu Abdil Barr[23] berkata, “Semua orang yang melakukan perbuatan bid’ah yang tidak diridhai Allah dalam agama ini akan diusir dari telaga Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam (pada hari kiamat nanti), dan yang paling parah di antara mereka adalah orang-orang (ahlul bid’ah) yang menyelisihi (pemahaman) jama’ah kaum muslimin, seperti orang-orang khawarij, syi’ah rafidhah dan para pengikut hawa nafsu, demikian pula orang-orang yang berbuat zhalim yang melampaui batas dalam kezhaliman dan menentang kebenaran, serta orang-orang yang melakukan dosa-dosa besar secara terang-terangan, semua mereka ini dikhawatirkan termasuk orang-orang yang disebutkan dalam hadits ini (yang diusir dari telaga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam)[24].

Terlebih lagi orang-orang yang mengingkari keberadaan telaga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini, seperti kelompok Mu’tazilah[25], mereka termasuk orang yang paling terancam diusir dari telaga ini.
Imam Ibnu Katsir berkata, “Penjelasan tentang telaga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam – semoga Allah Memudahkan kita meminum dari telaga tersebut pada hari kiamat – (yang disebutkan) dalam hadits-hadits yang telah dikenal dan (diriwayatkan) dari banyak jalur yang kuat, meskipun ini tidak disukai oleh orang-orang ahlul bid’ah yang berkeraskepala menolak dan mengingkari keberadaan telaga ini. Mereka inilah yang paling terancam untuk dihalangi (diusir) dari telaga tersebut (pada hari kiamat)[26], sebagaimana ucapan salah seorang ulama salaf: “Barangsiapa yang mendustakan (mengingkari) suatu kemuliaan maka dia tidak akan mendapatkan kemuliaan tersebut…[27].

Imam Ibnu Abil ‘Izzi al-Hanafi berkata, “Semoga Allah membinasakan orang-orang yang mengingkari keberadaan telaga ini, dan alangkah pantasnya mereka ini untuk dihalangi dari mendatangi telaga tersebut pada hari (ketika manusia mengalami) dahaga yang sangat berat (hari kiamat)[28].

Penutup

Demikianlah penjelasan ringkas tentang telaga kemuliaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang kewajiban mengimaninya merupakan perkara penting yang berhubungan dengan iman kepada hari akhir dan merupakan salah satu prinsip dasar akidah Ahlus sunnah wal jamaah, yang tercantum dalam kitab-kitab akidah para imam Ahlus sunnah.

Semoga Allah Ta’ala senantiasa melimpahkan taufik-Nya kepada kita semua untuk dapat meraih semua kebaikan dan kemuliaan yang dijanjikan-Nya di dunia dan di akhirat kelak, sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar, Maha Dekat, dan Maha Mengabulkan doa.

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Kota Kendari, 3 Sya’ban 1431 H
Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, MA
Artikel www.muslim.or.id

[1] Lihat keterangan syaikh al-‘Utsaimin dalam ”Syarhul ‘aqiidatil waasithiyyah” (2/528). [2] Kitab “Ushuulus sunnah” (hal. 3-4).
[3] Kitab “Syarhul ‘aqiidatith thahaawiyyah” (hal. 227).
[4] Kitab “Syarhul ‘aqiidatil waasithiyyah” (2/572).
[5] Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits shahih yang akan kami sebutkan insya Allah.
[6] Kitab “Shahih imam Muslim” (4/1791).
[7] Kitab “An Nihayah fiil fitani wal malaahim” (hal. 127).
[8] Kitab “Syarhul ‘aqiidatith thahaawiyyah” (hal. 227).
[9] HR at-Tirmidzi (no. 2443) dan ath-Thabarani dalam “al-Mu’jamul Kabiir” (no. 6881), juga dari jalur lain (no. 7053) dari sahabat Samurah bin Jundub, hadits ini sanadnya lemah, akan tetapi diriwayatkan dari beberapa jalur yang saling menguatkan, sehingga hadits ini mencapai derajat hasan atau bahkan shahih, sebagaimana penjelasan syaikh al-Albani dalam “Silsilatul ahaaditsish shahiihah” (no. 1589).
[10] HSR al-Bukhari (no. 6218) dan Muslim (no. 2296) dari sahabat ‘Uqbah bin ‘Amir.
[11] HSR al-Bukhari (no. 6643) dan Muslim (no. 2290) dari sahabat Sahl bin Sa’ad as-Saa’idi.
[12] HSR Muslim (no. 400) dari sahabat Anas bin Malik.
[13] HSR Muslim (no. 2300) dari sahabat Abu Dzar al-Gifaari.
[14] HSR al-Bukhari (no. 6208) dari sahabat Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash.
[15] HSR Muslim (no. 2301) dari sahabat Tsauban.
[16] HSR al-Bukhari (no. 6208) dan Muslim (no. 2292) dari sahabat Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash.
[17] Lihat keterangan syaikh al-‘Utsaimin dalam ”Syarhul ‘aqiidatil waasithiyyah” (2/573).
[18] Lihat keterangan syaikh Shaleh Alu syaikh dalam ”Syarhul ‘aqiidatith Thahaawiyyah” (1/463).
[19] HSR Muslim (no. 2292) dari sahabat Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash.
[20] Lihat keterangan syaikh al-‘Utsaimin dalam ”Syarhul ‘aqiidatil waasithiyyah” (2/573).
[21] Riwayat imam al-Bukhari (no. 6211) dan Muslim (no. 2304) dari Anas bin Malik.
[22] Lihat keterangan syaikh Shaleh Alu syaikh dalam ”Syarhul ‘aqiidatith Thahaawiyyah” (1/468).
[23] Beliau adalah Yusuf bin Abdullah bin Muhammad bin Abdul Barr An Namari Al Andalusi (wafat 463 H), syaikhul Islam dan imam besar ahlus Sunnah dari wilayah Magrib, penulis banyak kitab hadits dan fikih yang sangat bermanfaat. Biografi beliau dalam kitab “Tadzkiratul huffaazh” (3/1128).
[24] Kitab “Syarh Az Zarqaani ‘ala muwaththa-il imaami Maalik” (1/65).
[25] Lihat keterangan syaikh Shaleh Alu syaikh dalam ”Syarhul ‘aqiidatith Thahaawiyyah” (1/468).
[26] Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits shahih di atas
[27] Kitab “An Nihayah fiil fitani wal malaahim” (hal. 127).
[28] Kitab “Syarhul ‘aqiidatith thahaawiyyah” (hal. 229).