Fatwa Ulama: Apakah Masih Ada Mu’tazilah Di Zaman Sekarang?

Fatwa Syaikh Abdurrahman bin Nashir Al Barrak

Soal:
Apakah masih ada mu’tazilah di zaman kita ini?

Jawab:
Iya, ada. Namun bukan dengan nama “mu’tazilah”. Mereka tidak dipanggil dengan nama “mu’tazilah”. Namun mereka membawa pemahaman mu’tazilah, dan mereka sama seperti mu’tazilah dan mengagungkan mu’tazilah.

Namun terkadang orang-orang ini memiliki semua pemahaman mu’tazilah yang disebut al ushul al khamsah (5 landasan), dan terkadang hanya sebagian ushul-nya saja. Karena mu’tazilah memiliki 5 landasan. Barangsiapa yang menerapkannya dan meyakininya maka ia seorang mu’taziliy 100%. Yaitu:
  1. At tauhid. Apa yang mereka maksud dengan at tauhid? Yaitu maksudnya menafikan sifat-sifat Allah.
  2. Al ‘adl. Yang dimaksud adalah menafikan takdir.
  3. Al amr bin ma’ruf wan nahyu ‘anil munkar. Maksudnya adalah memberontak kepada penguasa Muslim.
  4. Al manzilah baynal manzilatain. Ini terkait hukum terhadap pelaku dosa besar, yaitu mereka di dunia ada di antara dua sisi, tidak mukmin dan tidak kafir.
  5. Infazhul wa’id. Ini mengandung keyakinan kekalnya pelaku dosa besar di neraka.
Inilah al ushul al khamsah (5 landasan) dari mu’tazilah. Terkadang di antara orang-orang ada yang meyakini dan menerapkan semuanya, dan terkadang ada pula yang hanya sebagiannya saja. Demikian.

Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/54557

Penerjemah: Yulian Purnama
Artikel Muslim.Or.Id

No comments:

Post a Comment