DIAWALI DENGAN DUA BELAS ORANG

Komunitas atau Jamaah Islam diawali oleh keberadaan 12 orang pria (yang bersungguh-sungguh/ memegang komitmen) yang dipimpin oleh seorang Amir.

Dua Belas Belas Orang Pertama dan Satu Amir

Komunitas atau Jamaah Islam diawali oleh keberadaan 12 orang pria (yang bersungguh-sungguh/ memegang komitmen) yang dipimpin oleh seorang Amir.

Mereka hanya takut pada Allah dan percaya pada yang Ghaib. Mereka mendirikan Shalat dan menunaikan (Zakat) dari apa yang telah ALlah berikan pada mereka.

Kewajiban utama dan amalan mereka dalam keadaan ini adalah :

1. Mentaati Amir.
2. Mendirikan Shalat.
* Ini berarti, pada dasarnya dilakukan di salah satu kediaman mereka, tapi akan menjadi lebih baik bila memiliki tempat yang khusus untuk melaksanakan shalat (seperti mesjid, mushala atau surau).
* Mendirikan shalat baik secara terbuka (umum) maupun sendirian.
3. "Membayarkan Apa yang Telah Allah Berikan pada mereka." Ini berarti kelompok/ kumpulan dasar haruslah orang-orang yang tidak menjadi buruh gaji. Pekerjaan atau kegiatan mereka harus memungkinkan mereka untuk bergerak dan bertindak dengan bebas. Penarikan Zakat dan membagikannya kepada yang paling memerlukannya diantara mereka merupakan sesuatu yang sangat penting. Bagi para pedagang diantara mereka, Zakat harus ditarik dengan benar. Hal ini akan memperkuat unit utama. Ketika mereka bertambah kuat, mereka akan memperkuat yang lainnya, dengan Kekuatan dari Allah.
4. Dawah Secara Terbuka Menuju Allah. Ini adalah aktifitas utama Muslim. Berdasarkan pemahaman yang tepat, ini merupakan bentuk ibadah --pengabdian pada Allah. Tidak ada aktifitas terbuka lainnya yang melampaui kemuliaannya. Dawah aktif yang selalu menjadi tahap awal dalam membuka fenomena Islam. Allah ta'ala mengatakan dalam Qur'an:

"... Dan siapakah yang perkataannya lebih baik dari orang yang menyeru menuju Allah dan beramal dengan benar dan mengatakan: 'Sungguh, aku termasuk kedalam golongan mereka yang berserah diri'..."

Keempat amalan dasar tadi akan meliputi dan saling berhubungan dengan aktifitas yang lain. Komunitas yang terdiri dari pria, wanita dan anak-anak keseluruhan aktifitas mereka diatur dan dipersiapkan berdasarkan pada ketulusan dan ke-efektifannya.

Dari 13 Orang Kita Beranjak Menuju 26 Orang

Dua puluh lima pria ditambah seorang Amir.

"...Bila ada duapuluh orang yang bersabar mereka dapat mengalahkan dua ratus orang ..."

Pada tahap ini dan selanjutnya, sebaiknya, mengambil atau memilih tempat kumpulan komunitas. Pembentukan para individu menjadi salah satu bagian dari tiga golongan:

1. Perdagangan —berbentuk guild (gilda, paguyuban) ataupun kemitraan
2. Pendidikan atau administrasi
3. Unit dawah

Pusat konsetrasi diarahkan pada pembentukan dan pembangunan pasar Islam. Kemudian mempertimbangkan perumahan dan tempat tinggal. Hal Ini disebabkan karena pada tahap berikutnya, saranaini menjadi bagian yang diperlukan.

Sekarang, jemaah telah mencapai jumlah 40 orang pria yang dipimpin oleh seorang Amir, sehingga keseluruhan adalah 41 orang. Diharapkan dalam jumlah tersebut terdapat, paling tidak, 25 orang wanita. Hal ini akan berperan penting, sebagaimana angka ini (40 orang) tersurat dalam fiqh untuk menyebutkan suatu jumlah orang dalam satu desa atau kabupaten.

Pertumbuhan Komunitas dari 25 Menjadi 40

Upaya berikut ini harus terus dikembangkan:

1. Mendirikan Shalat
2. Pembayaran Zakat, ini termasuk penggunaan kembali Dinar dan Dirham dalam pembayaran Zakat dan transaksi umum atau harian lainnya, seperti mahar dan alat pembayaran
3. Pengembangan paguyuban — lebih penting lagi, Waqaf
4. Mendirikan Pasar Islam/ Terbuka

Sangat dimungkinkan pada tahap awal, Amir mempercayakan pada para individu dengan kewajiban dan nama yang diberikan pada mereka. Namun bila tidak memungkinkan, maka pada saat ini Amir harus dapat mengangkat:

1. Wazir — dengan 5 tugas
2. Qadi — dengan 3 tugas
3. Muhtasib
4. Imam/ Khatib

Pada tahap ini Amir memiliki wewenang untuk mengangkat atau menunjuk seorang Imam/ Khatib yang secara khusus mengajarkan dan mendidik penduduk dalam akidah dan ibadah dan untuk memimpin shalat berjamaah. Pada tahap ini mendirikan shalat Jum'at menjadi kewajiban meskipun sebelumnya telah berjalan sesuai keperluan, seperti untuk menyemangati dan menjadi inspirasi bagi muslimin.

Sangat jelas dalam fiqh empat Madzhab, bahwa paling tidak jumlah 40 orang diperlukan untuk mendirikan Shalat Jum'at yang sah, bagaimanapun, tanpa keberadaan seorang Amir hal ini tidak mungkin terlaksana.

Sekarang Kita Tiba Pada Jumlah Komunitas 100 Orang

"...Dan bila terdapat seratus orang diantara kalian, mereka dapat mengalahkan seribu orang dari golongan kafir..."
(al-Anfal ayat 65)

Dalam tahap ini tiga hal utama yang diperlukan adalah:

1. Memperkuat barisan di Mesjid dan di pasar, bila diperlukan lakukan pengembangan.
2. Perlindungan/ pembangunan berbasis-pertanahan baik di kota ataupun di pedalaman, tapi lebih diharapkan lagi pada daerah pedalaman. Hal ini akan berkaitan dengan penentuan hilal dan implementasi Syariat sesuai dengan kondisi yang memungkinkan.
3. Mengenalkan kembali karavan (kafilah dagang).

Dari langkah-langkah tersebut langkah selanjutnya yang diharapkan akan terwujud adalah:

1. Peredaran alat tukar yang adil
2. Bengkel, gudang, dan akomodasi untuk Guilds/ paguyuban dan para musafir.
3. Fasilitas pendidikan untuk komunitas.
4. Rumah sakit/ klinik medis/ tabib.
5. Sentral Media/ komunikasi.
6. Pemakaman

Tahap selanjutnya diserahkan pada pertumbuhan komunitas melalui izin Allah. Jalan demi jalan, desa demi desa, negeri demi negeri, dan pada akhirnya Dar al-Islam .

Diawali dengan dawah —Da'watul Haq. Kemudian melalui pernikahan, pengajaran, pendidikan dan perdagangan. Segalanya yang telah ditakdirkan oleh Allah.

Apa yang dapat mempersatukan komunitas dan menjadikan upaya mereka berhasil adalah ketulusan, kepercayaan dan komitmen. Bersamaan, dengan program lahir, tiap individu harus memiliki program batin, masing-masing, dimana mereka menyeru pada Rabb mereka.

Apa yang telah disampaikan sejauh ini hanyalah sebuah blueprint —rencana dasar untuk diamalkan. Sangat diperlukan pemahaman kita bahwa semua ini bukan bergantung dan didasari oleh jumlah angka, setepat yang telah saya sebutkan. Telah disebutkan bahwa apa yang Allah ta'ala firmankan dalam Kitab-Nya mengenai beberapa jumlah angka-angka. Dikatakan bahwa, dimanapun ada jama'ah yang terdiri dari 100 orang (yang bersungguh-sungguh), maka akan muncul seorang wali (sahabat) Allah diantara mereka. Pekerjaan ini bukan berdasarkan perhitungan. Tetapi berdasarkan pada niat kemudian amalan yang tulus. Keberhasilan adalah milik Allah.Tulisan ini telah diselesaikan sebagai panduan bagi siapapun, yang mencari keridhoan Allah, ingin bertindak tetapi belum jelas akan jalan mana yang harus ditempuh.

Tulisan ini dapat ditinggalkan bagi seorang yang mencari-cari kesalahan dan kekurangan atau dapat diamalkan bagi mu'min yang mencari Wajah Allah:

"Segala sesuatu akan binasa kecuali Wajah Allah."


Catatan Kaki:
Sebagai seorang yang mengikuti amalan menurut 'Amal ahl al-Madinah, kami meyakinkan bahwa apa yang telah disampaikan sebelumnya adalah sesuai dengan yang dicontohkan dalam 'Amal ahl al-Madinal —tercatat dalam kitab al-Muwatta dari Imam Malik sebagai sumber pedomannya.

Meskipun kami berpegang teguh terhadap apa yang telah disimpulkan oleh Imam Malik, radiyallahu anhu, dalam kitab al-Muwatta dalam membangun kembali komunitas Islam, kami tidak berlaku angkuh atau mendogma bahwa al-Muwatta merupakan kewajiban bagi seluruh Muslim. Bahkan, yang kami paparkan dapat diwujudkan oleh salah satu dari keempat madzab yang dilengkapi dengan fiqih yang dicapai melalui seorang faqih yang mendapat pencerahan dan bukan dari sudut pandang non-struktural.

Pada akhirnya, mungkin akan tampak bagi Muslim terpelajar moderen, bahwa kita meremehkan pentingnya Shalat al-Jumu'ah dan penegakannya. Sebaliknya, sangat jelas dalam fiqih Islam dimana tingkat kepentingan dan prioritasnya terletak dalam penegakkan Deen .

Bahkan, saat ini, pilar Zakat —pengumpulan, penarikan dan distribusinya— justru sangat dianggap remeh tingkat kepentingannya. Pilar Zakat adalah darah dari jantung komunitas Islam. Dengan kata lain, Shalat mewakili bagian batin dari jamaah. Persatuan mereka terletak dalam keyakinan dan pengabdian. Shalat adalah Keindahan.

Zakat mewakili sisi lahir dari komunitas Muslim. Dalam Zakat terletak persatuan dari tindakan dan amal. Zakat adalah Keagungan.

Kemenangan datang dari Allah. Pada Allah kembalinya segala Persoalan. Maha Suci Allah, yang Menguasai Keagungan dan Keindahan.

oleh Shaykh Abdalqadir As-Sufi

http://www.islamhariini.org/muslim/musAR01.htm

No comments:

Post a Comment