ETIKA MASUK MESJID

Kata "mesjid" yang berarti tempat sujud yang berasal dari bahasaarab yang akar katanya dari lafad "Sajada" artinya sujud. Kata "mesjid" dalam Al-quraan terhitung sebanyak 28 kali. Mesjid adalah tempat ibadah setiap muslim sehari-semalam. Mesjid adalah bangunan suci yang harus dihormati dan termasuk salah satu tempat yang harus dimuliakan. Bagi setiap muslim yang masuk mesjid hendaklah dia membersihkan dahulu badannya, pakaiannya dan segala apa yang dibawa serta segala apa yang menempel pada tubuhnya.


Allah berpirman dalam Al-quran: "Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah disetiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah dan janganlah berlebih- lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan. (al-Arop (7) :31).


Untuk lebih memahami tentang etika masuk mesjid Rasulullah saw telah
bersabda dalam kaitannya yang berkaitan dengan hal itu:

"Nabi saw. Bersabda; Mestilah kepada orang yang hendak masuk mesjid
memperhatikan sepuluh hal

1.

Menjaga sepatu dan sandalnya (dari najis supaya tidak mengotori mesjid). Dan memulai dengan melangkahkan kaki kanan. (Sedang membuka sandal/sepatunya sebelah kiri terlebih dahulu).

2.

Hedaklah membaca Bismillahiwasalamu'alarasulillahiwa'ala malaaikatillahi
allohumaftahlanaaabwaba rohmatikainnakaantalwahhab.Artinya: "Dengan menyebut nama Allah dan keselamatan semoga tercurah kepada Rosululah dan pada Malaikat Allah , ya Allah bukakanlah bagi kami pintu-pintu rahmatmu sesungguhnya pemberi karunia".

3.

Membaca salam kepada penghuni mesjid. Bila disana tidak ada siapa-siapa maka membaca: Asallamu alaina waala ibadilahs solihin. Artinya: "Keselamatan semoga tercurah kepada kami dankepada hamba-hamba Allah yang Saleh".

4.

Membaca syahadat.

5.

Tidak boleh lewat didepan orang yang sedang sholat (haram).

6.

Tidak berbuat sesuatu di mesjid dari amaliah dunia seperti: jual beli dan disunatkan bagi yang melihat hal itu mengatakan "Semoga Allah tidak memberikan untung jual beli mu".

7.

Tidak boleh berbicara tentang masalah duniawi di mesjid. Seperti mengumumkan barang hilang dan jika kita mendengar hal itu disunatkan berkata: "Semoga Allah tidak mengembalikan barang mu".

8.

Jangan duduk dulu dan keluar sehingga mengerjakan shalat 2 rakaat (tahiatul mesjid).

9.

Jangan masuk mesjid kecuali telah berwudu.

10.

Ketika hendak berdiri dan pulang bacalah doa (kifaratul majlis) Subhanaka Allahuma wabihamdika ashaduanla ilah ilaanta astagfiruka waatubu ilaik artinya: "Maha suci engkau. Ya Allah dengam memuji pada mu.Aku bersaksi bahwa tidak tuhan kecuali engai. Aku mohon pengampunan pada-Mu dan aku taubat pada-Mu

http://www.duriyat.or.id/artikel/mesjid.htm

No comments:

Post a Comment