Fiqih Nasehat

Dari Abu Ruqayyah Tamim ad-Dari radhilallahu ‘anhu, bahwa Nabi telah bersabda, “Agama (Islam) itu adalah nasehat.” (mengulanginya tiga kali), Kami bertanya, “Untuk siapa, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Untuk Allah, kitab-Nya, rasul-Nya, imam-imam kaum muslimin, dan kaum muslimin umumnya.

Takhrij-Hadits Ringkas

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim (hadits no. 55) di dalam Shahih-nya, di dalam Kitab al-Iman: Bab Bayan Anna ad-Din an-Nashihah (II/32-Syarah an-Nawawi), dari tiga jalur yang semuanya bertemu pada Suhail bin Abu Shalih dari ‘Atha’ bin Yazid al-Laitsi dari Tamim ad-Dari. Riwayat inilah yang paling masyhur dalam periwayatan hadits ini.

Sedangkan Imam Bukhari hanya menyebutkannya -dengan lafal serupa- dalam judul sebuah bab dalam Shahih-nya, yaitu Bab Qaul an-Nabi: ad-Din an-Nashihah, lilLahi, wa li Rasulihi, wa li Aimmati l-Muslimin wa ‘Ammatihim di dalam Kitab al-Iman (I/166-Fathul-Bari), karena Suhail bin Abu Shalih tidak memenuhi syarat (kriteria) shahih beliau.

Riwayat yang mengisyaratkan pengulangan, dengan kalimat (mengulanginya tiga kali) pada hadits di atas, terdapat dalam riwayat Imam Ahmad dalam Musnad-nya, dan inilah yang dibawakan oleh Ibnu Rajab dalam Jami’ al-’Ulum wa al-Hikam (I/202, hadits no. 7). Sedangkan Imam an-Nawawi dalam al-Arbain (hadits no. 7) membawakannya tanpa pengulangan dengan isyarat lafal (tsalaatsan).

Biografi Periwayat Hadits

Abu Ruqayyah Tamim ad-Dari

Beliau adalah Tamim bin Aus bin Kharijah bin Sud bin Judzaimah al-Lukhami al-Filisthini (dari Palestina), Abu Ruqayyah ad-Dari. Beliau masuk Islam pada tahun 9 H. Sebelumnya beliau seorang nasrani, bahkan salah seorang pendeta di Palestina. Pada suatu waktu terjadi pada dirinya sebuah kisah yang menakjubkan, yaitu kisah al-Jassasah. Al-Jassasah adalah seekor hewan melata berbulu lebat yang berbicara kepada Tamim ad-Dari, yang juga akan berbicara kepada manusia kelak di akhir jaman. Lihat an-Nihayah (V/268) dan Lisanul-Arab (I/786). Dalam kisah itu terdapat cerita tentang Dajjal yang akan keluar nanti di akhir jaman – semoga Allah melindungi kita dari kejahatannya-. Nabi meriwayatkan kisah ini dari beliau (Tamim), dan ini sebagai salah satu keutamaan beliau.

Semenjak masuk Islam, beliau tinggal di Madinah sampai terbunuhnya Khalifah Utsman bin ‘Affan. Setelah itu beliau pindah ke Baitul Maqdis di Palestina, tepatnya di desa ‘Ainun. Beliau termasuk salah seorang sahabat yang mengumpulkan al-Qur’an. Ada sekitar 40 hadits yang beliau riwayatkan dari Nabi, satu di antaranya terdapat dalam Shahih Muslim, yaitu hadits ini (ad diinu annashiihah). Hidup beliau dipenuhi dengan ibadah. Beliau giat bertahajjud (shalat malam), dan membaca al-Qur’an. Beliau wafat pada tahun 40 H di Bait Jabrin, Palestina, tanpa meninggalkan seorang anak pun, kecuali Ruqayyah. Semoga Allah meridhai beliau.

Makna Kata dan Kalimat

Kata (ad-din) secara bahasa memiliki sejumlah makna, antara lain makna al-jaza’ (pembalasan), al-hisab (perhitungan), al-’adah (kebiasaan), ath-tha’ah (ketaatan), dan al-Islam (ajaran/agama Islam). Makna yang terakhir inilah yang dimaksud dalam hadits ini.

Kata (an-nashihah) berasal dari kata (an-nush-hu) yang memiliki beberapa pengertian:

1. (al-Khulush) berarti murni, seperti dalam kalimat: (al khoolish minal ‘asal) ‘Madu yang murni’. Perkataan dan perbuatan yang murni (bersih) dari kotoran dusta dan khianat adalah bagaikan madu yang murni (bersih) dari lilin. (Lihat I’lamul-Hadits (I/190), dan Syarah Shahih Muslim (II/33).

2. (‘al-Khiyathah/al-Khaith’) berarti ‘menjahit/menyulam dengan jarum’. Perbuatan seseorang yang menyampaikan nasehat kepada saudaranya yang melakukan kesalahan demi kebaikan saudaranya, adalah bagaikan orang yang menjahit/menyulam baju yang robek/berlubang sehingga baik kembali dan layak dipakai.

Adapun menurut istilah syar’i, Ibnu al-Atsir menyebutkan, “Nasehat adalah sebuah kata yang mengungkapkan suatu kalimat yang sempurna, yaitu keinginan (memberikan) kebaikan kepada orang yang dinasehati. Makna tersebut tidak bisa diungkapkan hanya dengan satu kata, sehingga harus bergabung dengannya kata yang lain.” Ini semakna dengan defenisi yang disampaikan oleh Imam Khaththabi. Beliau berkata, “Nasehat adalah sebuah kata yang jami’ (luas maknanya) yang berarti mengerahkan segala yang dimiliki demi (kebaikan) orang yang dinasihati. Ia merupakan sebuah kata yang ringkas (namun luas maknanya). Tidak ada satu kata pun dalam bahasa Arab yang bisa mengungkapkan makna dari kata (nasehat) ini, kecuali bila digabung dengan kata lain.

Kedudukan Hadits

Abu Dawud menyebutkan bahwa hadits ini adalah salah satu dari lima hadits yang kepadanya Fikih Islam bermuara.

Abu Nu’aim mengatakan bahwa hadits ini memiliki kedudukan yang agung, yang dikatakan oleh Muhammad bin Aslam ath-Thusi bahwa dia adalah seperempat agama. Bahkan, agama ini hanya bermuara kepadanya, seperti dikatakan oleh an-Nawawi.

Ibnu Rajab berkata, “Nabi telah mengabarkan bahwa agama itu adalah nasehat. Hal ini menunjukkan bahwa nasehat mencakup Islam, Iman, dan Ihsan yang tersebut dalam hadits-Jibril.”

Macam-macam Nasehat

(1) “Agama (Islam) itu adalah nasehat.

Khaththabi berkata, “Maksudnya adalah bahwa tiang (yang menyangga) urusan agama ini adalah nasehat. Dengannya, agama ini akan tegak dan kuat.

Ibnu Hajar berkata, “Boleh jadi (kalimat ini) bermakna mubalaghah (melebihkan suatu perkara). Maksudnya (bahwa) sebagian besar agama ini (isinya) adalah nasehat. Ini serupa dengan hadits: ‘Haji itu Arafah.’ Bisa jadi pula bermakna sebagaimana lahirnya lafal tersebut (yakni tidak lain agama ini adalah nasehat), karena setiap amalan yang dilakukan oleh seseorang tanpa ikhlas maka hal itu bukan termasuk bagian agama.

(2) “Nasehat bagi Allah.

Yaitu, beriman kepada-Nya semata dengan tidak mempersekutukan diri-Nya dengan sesuatu apapun, meninggalkan segala bentuk penyimpangan dan pengingkaran terhadap sifat-sifat-Nya, mensifati-nya dengan segala sifat kesempurnaan dan kebesaran, mensucikan-Nya dari segala kekurangan, mentaati-Nya dengan tidak bermaksiat kepada-nya, cinta dan benci karena-Nya, bersikap wala’ (loyal) kepada orang-orang yang mentaati-Nya dan membenci orang-orang yang menentang-Nya, memerangi orang-orang yang kufur terhadap-Nya, mengakui dan mensyukuri segala nikmat dari-Nya, dan ikhlas dalam segala urusan, mengajak dan menganjurkan manusia untuk berperilaku dengan sifat-sifat di atas, serta berlemah lembut terhadap mereka atau sebagian mereka dengan sifat-sifat tersebut.

Khaththabi berkata, “Hakekat idhafah (penyandaran) nasehat kepada Allah -sebenarnya- kembali kepada hamba itu sendiri, karena Allah tidak membutuhkan nasehat manusia.

(3) “Nasehat bagi Kitab Allah.

Yaitu, mengimani bahwa Kitab Allah adalah Kalamullah (wahyu dari-Nya) yang Dia turunkan (kepada Rasul-Nya) yang tidak serupa sedikit pun dengan perkataan makhluk-Nya, dan tiada seorang makhluk pun yang sanggup membuat yang serupa dengannya. Mengagungkannya, membacanya dengan sebenar-benarnya (sambil memahami maknanya) dengan membaguskan bacaan, khusyu’, dan mengucapkan huruf-hurufnya dengan benar. Membelanya dari penakwilan (batil) orang-orang yang menyimpang dan serangan orang-orang yang mencelanya. Membenarkan semua isinya, menegakkan hukum-hukumnya, menyerap ilmu-ilmu dan perumpamaan-perumpamaan (yang terkandung) di dalamnya. Mengambil ibrah (pelajaran) dari peringatan-peringatannya. Memikirkan hal-hal yang menakjubkan di dalamnya. Mengamalkan ayat-ayat yang muhkam (yang jelas) disertai dengan sikap taslim (menerima sepenuh hati) ayat-ayat yang mutasyabih (yang sulit) -yakni bahwa semuanya dari Allah-. Meneliti mana yang umum (maknanya) dan mana yang khusus, mana yang nasikh (yang menghapus hukum yang lain) dan mana yang mansukh (yang dihapus hukumnya). Menyebarkan (mengajarkan) ilmu-ilmunya dan menyeru manusia untuk berpedoman dengannya, dan seterusnya yang bisa dimasukkan dalam makna nasehat bagi Kitabullah.

(4) “Nasehat bagi Rasulullah.

Yaitu, membenarkan kerasulan beliau, mengimani segala yang beliau bawa, mentaati perintah dan larangan beliau, membela dan membantu (perjuangan) beliau semasa beliau hidup maupun setelah wafat, membenci orang-orang yang membenci beliau dan menyayangi orang-orang yang loyal kepada beliau, mengagungkan hak beliau, menghormati beliau dengan cara menghidupkan sunnah beliau, ikut menyebarkan dakwah dan syariat beliau, dengan membendung segala tuduhan terhadap sunnah beliau tersebut, mengambil ilmu dari sunnah beliau dengan memahami makna-maknanya, menyeru manusia untuk berpegang dengannya, lemah lembut dalam mempelajari dan mengajarkannya, mengagungkan dan memuliakan sunnah beliau tersebut, beradab ketika membacanya, tidak menafsirkannya dengan tanpa ilmu, memuliakan orang-orang yang memegang dan mengikutinya. Meneladani akhlak dan adab-adab yang beliau ajarkan, mencintai ahli bait dan para sahabat beliau, tidak mengadakan bid’ah terhadap sunnah beliau, tidak mencela seorang pun dari para sahabat beliau, dan makna-makna lain yang semisalnya.

(5) “Nasehat bagi para imam/pemimpin kaum muslimin.

Artinya, membantu dan mentaati mereka di atas kebenaran. Memerintahkan dan mengingatkan mereka untuk berdiri di atas kebenaran dengan cara yang halus dan lembut. Mengabarkan kepada mereka ketika lalai dari menunaikan hak-hak kaum muslimin yang mungkin belum mereka ketahui, tidak memberontak terhadap mereka, dan melunakkan hati manusia agar mentaati mereka.

Imam al-Khaththabi menambahkan, “Dan termasuk dalam makna nasehat bagi mereka adalah shalat di belakang mereka, berjihad bersama mereka, menyerahkan shadaqah-shadaqah kepada mereka, tidak memberontak dan mengangkat pedang (senjata) terhadap mereka -baik ketika mereka berlaku zhalim maupun adil-, tidak terpedaya dengan pujian dusta terhadap mereka, dan mendoakan kebaikan untuk mereka. Semua itu dilakukan bila yang dimaksud dengan para imam adalah para khalifah atau para penguasa yang menangani urusan kaum muslimin, dan inilah yang masyhur.” Lalu beliau melanjutkan, “Dan bisa juga ditafsirkan bahwa yang dimaksud dengan para imam adalah para ulama, dan nasehat bagi mereka berarti menerima periwayatan mereka, mengikuti ketetapan hukum mereka (tentu selama mengikuti dalil), serta berbaik sangka (husnu zh-zhan) kepada mereka.

(6) “Nasehat bagi kaum muslimin umumnya.

Artinya, membimbing mereka menuju kemaslahatan dunia dan akhirat, tidak menyakiti mereka, mengajarkan kepada mereka urusan agama yang belum mereka ketahui dan membantu mereka dalam hal itu baik dengan perkataan maupun perbuatan, menutup aib dan kekurangan mereka, menolak segala bahaya yang dapat mencelakakan mereka, mendatangkan manfaat bagi mereka, memerintahkan mereka melakukan perkara yang makruf dan melarang mereka berbuat mungkar dengan penuh kelembutan dan ketulusan. Mengasihi mereka, menghormati yang tua dan menyayangi yang muda dari mereka, diselingi dengan memberi peringatan yang baik (mau’izhah hasanah), tidak menipu dan berlaku hasad (iri) kepada mereka, mencintai kebaikan dan membenci perkara yang tidak disukai untuk mereka sebagaimana untuk diri sendiri, membela (hak) harta, harga diri, dan hak-hak mereka yang lainnya baik dengan perkataan maupun perbuatan, menganjurkan mereka untuk berperilaku dengan semua macam nasehat di atas, mendorong mereka untuk melaksanakan ketaatan-ketaatan, dan sebagainya.

Keutamaan Orang yang Memberi Nasehat

Menasehati hamba-hamba Allah kepada hal yang bermanfaat bagi dunia dan akhirat mereka merupakan tugas para rasul. Allah mengabarkan perkataan nabi-Nya, Hud, ketika menasehati kaumnya, “Aku menyampaikan amanat-amanat Tuhanku kepada kalian dan aku ini hanyalah pemberi nasehat yang terpercaya bagimu.” (QS. Al-A’raf: 68)

Allah juga menyebutkan perkataan nabi-Nya, Shalih, kepada kaumnya setelah Allah menimpakan bencana kepada mereka, “Maka Shalih berkata, ‘Hai kaumku, sesungguhnya aku telah menyampaikan kepadamu amanat Tuhanku, dan aku telah memberi nasehat kepadamu, tetapi kamu tidak menyukai orang-orang yang memberi nasehat.’” (QS. Al-A’raf: 79)

Maka seorang hamba akan memperoleh kemuliaan manakala dia melaksanakan apa yang telah dilakukan oleh para nabi dan rasul. Nasehat merupakan salah satu sebab yang menjadikan tingginya derajat para nabi, maka barangsiapa yang ingin ditinggikan derajatnya di sisi Allah, Pencipta langit dan bumi, maka hendaknya dia melaksanakan tugas yang agung ini.

Hukum Nasehat

Imam Nawawi menukil perkataan Ibnu Baththal, “(Memberi) nasehat itu hukumnya fardhu (kifayah) yang telah cukup bila ada (sebagian) orang yang melakukannya dan gugur dosa atas yang lain.” Lebih lanjut Ibnu Baththal berkata, “Nasehat adalah suatu keharusan menurut kemampuan (masing-masing) apabila si pemberi nasehat tahu bahwa nasehatnya akan diterima dan perintahnya akan dituruti serta aman dari perkara yang tidak disukainya (yang akan menyakitinya). Adapun jika dia khawatir akan menyebabkan bahaya (yang mencelakakan dirinya), maka dalam hal ini ada kelapangan baginya, wallahu a’lam.

Namun, menengok kepada maknanya yang menyeluruh, nasehat itu ada yang fardhu ‘ain dan ada yang fardhu kifayah, ada yang wajib dan ada yang mustahab. Karena Nabi menjelaskan bahwa agama itu adalah nasehat, sementara agama itu ada di antaranya yang wajib dan ada yang mustahab, ada yang merupakan fardhu ‘ain dan ada yang fardhu kifayah.

Hal yang serupa telah dikatakan oleh Muhammad bin Nashr dalam kitabnya Ta’zhim Qadra ash-Shalat seperti dinukil oleh Ibnu Rajab dalam Jami’ul-’Ulum wal-Hikam, katanya, “Dan ia (nasehat) terbagi menjadi dua, ada yang fardhu (wajib) dan ada yang nafilah (sunnah/dianjurkan).” Lalu beliau memerinci hal tersebut secara panjang lebar yang tidak dapat kami muat disini.

Faedah-Faedah

1. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, “Boleh mengakhirkan penjelasan dari waktu khitab (penyampaian). Ini diambil dari kalimat: ‘Kami (para sahabat) bertanya, ‘untuk siapa?’” Dan bahwa nasehat itu dinamakan agama dan Islam, dan bahwa agama ini ada yang berupa perbuatan sebagaimana ada yang berupa perkataan.

2. Perkataan Imam Bukhari dalam Shahih-nya, “Bab sabda Nabi: Ad-diinun nashiihah, lillahi, wa lirasulihi, wa liaimmatil muslimin wa ‘ammatihim. Wa Qouluhu Ta’ala (wa idzaa nashohuu lillaahi wa li rosuulihi)” dalam kitab ‘al-Iman’, untuk menunjukkan bahwa nasehat merupakan bagian dari iman. Wallahu A’lam.

***

Sumber: Majalah Fatawa
Dipublikasikan kembali oleh www.muslim.or.id

Kemuliaan Qana’ah

Allah subhanahu wa ta’ala telah menciptakan kematian dan kehidupan ini, untuk menguji siapa diantara hambanya yang terbaik amalnya, hal ini telah Allah sebutkan dalam kitabnya yang agung dalam surat Al Mulk ayat 2:

الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ َوالْحَيَوةَ لِيَبْلُوَكُمْ أيُّكُمْ أحْسَنُ عَمَلاً وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْغَفُوْرُ

Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.

Adapun makna ayat ini, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Al Hafidz Ibnu Katsier dalam tafsirnya bahwa “Allah telah menciptakan seluruh makhluk ini dari ketiadaan, untuk menguji jin dan manusia, siapakah diantara mereka yang paling baik amalnya.” Kalau demikian apakah kita akan terlena dengan gemerlapnya kehidupan dunia dan lupa memperbaiki amal-amal kita?

Dalam Minhajul Qashidin, Ibnu Qudamah membawakan sebuah hadits yang terdapat dalam Shahih Muslim dan yang lainnya, riwayat Al-Miswar bin Syaddad tentang perumpamaan dunia dan akhirat. Dalam hadits ini, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَا الدُّنْيَا فِيْ اْلاَخِرَةِ إلاَّ كَمِثْْلِ مَا يَجْعَلُ أحَدُكُمْ إصْبَعَهُ فِيْ الْيَمِّ، فَلْيَنْظُرْ بِمَ تَرْجِعُ

Dunia ini dibanding akhirat tiada lain hanyalah seperti jika seseorang diantara kalian mencelupkan jarinya ke lautan, maka hendaklah dia melihat air yang menempel di jarinya setelah dia menariknya kembali.” (Diriwayatkan Muslim, At-Tirmidzi, Ibnu Majah)

Peringatan tentang hakekat dunia juga disebutkan oleh Abul-Ala’, dia berkata: “Aku pernah bermimpi melihat seorang wanita tua renta yang badannya ditempeli dengan berbagai macam perhiasan. Sementara orang-orang berkerumun di sekelilingnya dalam keadaan terpesona, memandang ke arahnya, Aku bertanya, “Siapa engkau ini?” Wanita tua itu menjawab, “Apakah engkau tidak mengenalku?” “Tidak,” jawabku “Aku adalah dunia,” jawabnya. “Aku berlindung kepada Allah dari kejahatanmu,” kataku. Dia berkata, “Kalau memang engkau ingin terlindung dari kejahatanku, maka bencilah dirham (uang).

Sesungguhnya Allah telah menjadikan bumi ini sebagai tempat tinggal bagi kita selaku hamba Allah. Dan apa yang ada diatas bumi ini seperti pakaian, makanan, minuman, pernikahan dan lain-lain merupakan santapan bagi kendaraan badan kita yang sedang berjalan kepada Allah. Barangiapa di antara manusia yang memanfaatkan semua itu menurut kemaslahatannya dan sesuai dengan yang diperintahkan Allah maka itu adalah perbuatan yang terpuji. Dan barangsiapa yang memanfaatkannya melebihi apa yang dia butuhkan karena tuntutan kerakusan dan ketamakan maka dia pantas untuk dicela.

Wahai hamba Allah, setelah kita mengetahui hakekat dunia dan bagaimana seharusnya kita bersikap dengan dunia ini, akankah kita tetap akan mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya dan kita jadikan harta tersebut sebagai tujuan hidup kita???

Suri tauladan kita Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah mengajarkan kepada kita bagaimana kita harus bersikap terhadap harta, yaitu menyikapi harta dengan sikap qana’ah (kepuasan dan kerelaan). Sikap qana’ah ini seharusnya dimiliki oleh orang yang kaya maupuan orang yang miskin adapun wujud qana’ah yaitu merasa cukup dengan pemberian Allah, tidak tamak terhadap apa yang dimiliki manusia, tidak iri melihat apa yang ada di tangan orang lain dan tidak rakus mencari harta benda dengan menghalalkan semua cara, sehingga dengan semua itu akan melahirkan rasa puas dengan apa yang sekedar dibutuhkan. Tentang sikap qana’ah, Ibnu Qudamah dalam Minhajul Qashidin menyampaikan hadits dalam Shahih Muslim dan yang lainnya, dari Amr bin Al-Ash Radhiyallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

قَدْ أفْلَحَ مَنْ أسْلَمَ وَرُزِقُ كَفَا فًا، وَ قَنَّعَهُ اللهُ بِمَا آتَاهُ

Beruntunglah orang yang memasrahkan diri, dilimpahi rizki yang sekedar mencukupi dan diberi kepuasan oleh Allah terhadap apa yang diberikan kepadanya.” (Diriwayatkan Muslim, At-Tirmidzi, Ahmad dan Al-Baghawy)

Ketahuilah wahai saudariku sesungguhnya di dalam qana’ah itu ada kemuliaan dan ketentraman hati karena sudah merasa tercukupi, ada kesabaran dalam menghadapi hal-hal yang syubhat dan yang melebihi kebutuhan pokoknya, yang semua itu akan mendatangkan pahala di akhirat. Dan sesungguhnya dalam kerakusan dan ketamakan itu ada kehinaan dan kesusahan karena dia tidak pernah merasa puas dan cukup terhadap pemberian Allah.

Perbuatan qana’ah yang dapat kita lakukan misalnya puas terhadap makanan yang ada, meskipun sedikit laku pauknya, dan cukup dengan beberapa lembar pakaian untuk menutup aurat kita. Maka hendaklah dalam masalah keduniaan kita melihat orang yang di bawah kita, dan dalam masalah kehidupan akhirat kita melihat orang yang di atas kita. Hal ini sebagaimana telah ditegaskan Rasulullah dalam hadits yang artinya: “Lihatlah orang yang dibawah kalian dan janganlah melihat orang di atas kalian, karena yang demikian itu lebih layak bagi kalian untuk tidak memandang hina nikmat Allah yang dilimpahkan kepada kalian.” (Diriwayatkan Muslim dan At-Tirmidzy)

Sikap qana’ah ini hendaklah kita lakukan dalam setiap kondisi, baik ketika kita kehilangan harta maupun ketika mendapatkan harta. Barangsiapa yang mendapatkan harta maka haruslah diikuti dengan sikap murah hati, dermawan, menafkahkan kepada orang lain dan berbuat kebajikan. Marilah kita tengok kedermawanan dan kemurahan hati Rasulullah: Telah diriwayatkan dalam hadits shahih dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, bahwa beliau adalah orang yang lebih cepat untuk berbuat baik daripada angin yang berhembus. Selagi beliau diminta sesuatu, maka sekali pun tidak pernah beliau menjawab. “Tidak” Suatu ketika ada seseorang meminta kepada beliau. Maka beliau memberinya sekumpulan domba yang digembala di antara dua bukit. Lalu orang itu menemui kaumnya dan berkata kepada mereka: “Wahai semua kaumku, masuklah Islam! Karena Muhammad memberikan hadiah tanpa merasa takut miskin.

Subhanallah sungguh indah pahala yang Allah janjikan terhadap hambaNya yang memiliki sikap qana’ah, marilah kita senantiasa memohon kepada Allah agar kita di anugrahi sikap qana’ah dan dijauhkan dari sikap kikir dan bakhil.

اَللَّهُمَّ إنِّي أعُوْذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَ الْحَزَنِ،وَ الْعَجْزِ وَ الْكَسَلِ،وَالْبُخْلِ وَ الْجُبْنِ،وَضَلَعِ الدَّيْنِ وَ غَلبَةِالرِّجَالِ

Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari (bahaya) rasa gundah gulana dan kesedihan, (rasa) lemah dan malas, (rasa) bakhil dan penakut, lilitan hutang dan penguasaan orang lain.

اللّهمّ قنّعني بما رزقتني و با رك لي فيه ، و ا خلف على كلّ غا ئبة لي بخير

Ya Allah, jadikanlah aku merasa qona’ah (merasa cukup, puas, rela) terhadap apa yang telah engkau rizkikan kepadaku, dan berikanlah berkah kepadaku di dalamnya, dan jadikanlah bagiku semua yang hilang dariku dengan lebih baik.

Diringkas oleh: Ummu ‘Athiyah
Dimuroja’ah oleh: Ustadz Abu Salman

Referensi:

1. Hisnul Muslim min Udzkuril Kitaabi wa Sunnati oleh Sa’id Bin Wahf Al-Qahthani
2. Terjemah Minhajul Qashidin; “Jalan Orang-Orang yang Mendapat Petunjuk”
3. Terjemah Tafsir Ibnu Katsier terbitan Pustaka Imam Asy-Syafi’i
4. Do’a & Wirid Mengobati Guna-Guna dan Sihir Menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah- Ust. Yazid bin Abdul Qadir Jawwas

***

Artikel www.muslimah.or.id

Pengendalian Hawa Nafsu

Cinta kita kepada Allah SWT dan keyakinan bahwa kehidupan di dunia ini suatu saat akan berakhir dan di akhirat nanti masing-masing kita harus mempertanggungjawabkan setiap detik perjalanan hidup di dunia, memiliki andil yang sangat besar dalam mengendalikan kecenderungan hawa nafsu.

Suatu saat terjadi dialog antara Rasulullah SAW dengan Hudzaifah Ra. Rasulullah Saw bertanya kepada Hudzaifah. Ya Hudzaifah, bagaimana keadaanmu saat ini? Jawab Hudzaifah: Saat ini saya sudah benar-benar beriman, ya Rasulullah. Rasul kemudian mengatakan, Setiap kebenaran itu ada hakikatnya, maka apa hakikat keimananmu, wahai Hudzaifah? Jawab Hudzaifah: Ada "dua", ya Rasulullah. Pertama, saya sudah hilangkan unsur dunia dari kehidupan saya, sehingga bagi saya debu dan mas itu sama saja. Dalam pengertian, saya akan cari kenikmatan dunia, lantas andaikata saya dapatkan maka saya akan menikmatinya dan bersyukur kepada Allah SWT. Tapi, kalau suatu saat kenikmatan dunia itu hilang dari tangan saya, maka saya tinggal bersabar sebab dunia bukanlah tujuan. Bila ia datang maka Alhamdulillah, dan bila ia pergi maka, Innalillaahi wa inna ilaihi raji'un. Yang kedua, Hudzaifah mengatakan,setiap saya ingin melakukan sesuatu, saya bayangkan seakan-akan surga dan neraka itu ada di depan saya. Lantas saya bayangkan bagaimana ahli surga itu me-nikmati kenikmatan surga, dan sebaliknya bagaimana pula ahli neraka itu merasakan azab neraka jahanam. Sehingga terdoronglah saya untuk melakukan yang diperintahkan dan meninggalkan yang dilarang-Nya.

Mendengar jawaban Hudzaifah ini, Rasul langsung saja memeluk Hudzaifah dan menepuk punggungnya sambil berkata,"pegang erat-erat prinsip keimananmu itu, ya Hudzaifah, kamu pasti akan selamat dunia akhirat
". Bila kita cermati dialog tersebut, paling tidak, ada "dua" hikmah yang bisa kita petik. Pertama, iman kepada Allah, dengan mencintai Allah itu di atas cinta kepada selain Allah. Dan yang kedua, selalu membayangkan akibat dari setiap perbuatan yang dilakukan di dunia bagi kehidupan yang abadi di akhirat nanti.

Di dalam beberapa ayat, Allah SWT menjelaskan tentang sifat-sifat orang-orang yang muttaqin, mereka di antaranya adalah yang meyakini akan adanya kehidupan akhirat. Orang yang beriman akan adanya kehidupan akhirat, akan membuat dia mampu mengendalikan kecenderungan hawa nafsunya. Sebaliknya, orang-orang yang tidak meyakini akan adanya kehidupan akhirat, "Mereka tidak pernah takut dengan hisab Kami, dan mereka telah mendustai ayat-ayat Allah dengan dusta yang nyata." (An Naba', 78 : 27-28)

Di dalam Alquran, Allah SWT mengisahkan dialog sesama Muslim di akhirat yakni antara Muslim yang ahli surga dengan Muslim berdosa yang masuk dalam neraka jahanam. Muslim yang langsung masuk surga bertanya kepada Muslim berdosa yang masuk ke dalam neraka. Apa yang menyebabkan kamu masuk ke dalam neraka ? Mereka menjawab: Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat, dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin, dan adalah kami mendustakan hari pembalasan hingga datang kepada kami kematian.(Al Muddatstsir, 74 : 42-46)

Menurut Alquran, kebanyakan orang-orang yang kufur adalah mereka yang akhir hidupnya penuh dengan kemaksiatan. Ini terjadi karena mereka tidak mengimani bahwa kehidupan mereka akan berakhir di alam akhirat dan mereka harus mempertanggungjawabkan seluruh aspek kehidupan mereka selama di dunia. Demikian pula, Allah SWT mengisahkan kesombongan Fir'aun dan orang-orang yang menyembahnya, "Sombonglah Fir'aun itu dengan seluruh pengikutnya di muka bumi tentu dengan alasan yang tidak benar. Dan mereka mengira, bahwa mereka tidak akan pernah kembali kepada Kami." (Al Qashash, 28 : 39)

Kesombongan Fir'aun berakhir saat sakaratul maut. Saat dia menyadari bahwa dia harus mempertanggungjawabkan semua perbuatannya. Ketika rombongan malaikat yang bengis-bengis itu mendatanginya saat dia sedang berada di tengah laut, yang dikisahkan para malaikat itu langsung memukul wajah dan punggung mereka. Allah SWT berfirman: ..Alangkah dahsyatnya sekiranya kamu melihat pada waktu orang-orang zalim (berada) dalam tekanan-tekanan sakaratul maut, sedang para malaikat memukul dengan tangannya, (sambil berkata): Keluarkanlah nyawamu. Pada hari ini kamu dibalas dengan siksaan yang sangat menghinakan, karena kamu selalu mengatakan terhadap Allah (perkataan) yang tidak benar dan (karena) kamu selalu menyombongkan diri terhadap ayat-ayat-Nya.(Al An'aam, 6 : 93)

Pada saat sakaratul maut itu, Fir'aun menyatakan:Sekarang saya benar-benar beriman dengan Tuhannya Nabi Musa dan Harun. Namun saat sakaratul maut pintu taubat sudah ditutup. Karena sudah tidak ada lagi ujian keimanan, sebab yang ghaib termasuk alam dan makhluk ghaib sudah terlihat nyata. Allah SWT berfirman: Sesungguhnya kamu berada dalam keadaan lalai dari (hal) ini, maka Kami singkapkan daripadamu tutup (yang menutupi) matamu, maka penglihatanmu pada hari itu amat tajam.(Qaaf, 50 : 22)

Orang yang beriman kepada Allah dan beriman kepada hari pembalasan/akhirat, yang diharapkan dapat mengendalikan kecenderungan hawa nafsunya untuk hanya mencintai yang dicintai Allah dan membenci yang dibenci Allah, yang hanya mencintai sesuatu di dunia jika yang dicintainya itu dicintai Allah SWT.

Dalam sebuah hadis dikisahkan, suatu ketika pada siang hari, Sayidana Umar ra. berkunjung ke rumah Rasulullah SAW di mana saat itu Rasul sedang tidut beristirahat, dengan dada telanjang. Ketika beliau bangun tampaklah pada punggungnya garis-garis merah karena kasarnya alas tidur beliau yang dibuat dari pelepah kurma. Melihat pemandangan ini, Sayidina Umar menangis. Beliau yang terkenal keras saat itu luluh hatinya ketika melihat Rasulullah dalam kondisi seperti itu. Rasul bertanya: Apa yang membuat kamu menangis wahai Sayidina Umar ? Umar berkata: saya malu ya Rasulullah, engkau adalah pemimpin kami, engkau adalah Rasul Allah, manusia pilihan, manusia yang dimuliakan-Nya. Engkau adalah pemimpin ummat, namun engkau tidur di atas alas yang kasar seperti ini, sementara kami yang engkau pimpin tidur di atas alas yang empuk. Saya malu ya Rasusulullah, selayaknya engkau mengambil alas tidur yang lebih dari ini. Rasul menjawab: Apa urusan saya dengan dunia ini? Tidak ada! Urusan diri saya dengan dunia ini kecuali seperti orang yang sedang mengembara dalam musim panas menempuh sebuah perjalanan yang cukup panjang, lalu sekejap mencoba bernaung di bawah sebuah pohon yang rindang untuk sekejap melepas lelah. Setelah itu dia pun kemudian pergi meninggalkan tempat peristirahatannya. Kata Rasul: haruskah saya korbankan kehidupan yang abadi hanya untuk bernaung sejenak menikmati itu? (HR. Ahmad, Ibnu Habban, Baihaqi)

Selain kisah di atas, ada kisah lain yang layak kita renungkan di mana suatu ketika Khalifah Umar kedatangan putranya, Abdullah, yang meminta dibelikan baju baru. Secara spontan saja Sayidina Umar langsung marah sambil mengatakan: Apakah karena kamu seorang anak Amirul Mu'minin lantas kamu ingin bajumu selalu lebih baik dari anak-anak yang lain ? Jawab Abdullah: Tidak! Saya khawatir malah kondisi saya ini akan menjadi fitnah, menjadi bahan cemoohan orang lain di mana anak Amirul mu'minin pakaiannya tidak pernah ganti-ganti, sebab dia hanya memiliki dua baju, di mana bila yang satu dipakai maka yang satu dicuci dan seterusnya. Sayidina Umar berkata: Baiklah Nak, saya ingin belikan kamu baju baru hanya saja ayah saat ini tidak punya uang. Untuk itu kamu saya utus menemui Khoolin Baitul Maal(bendahara negara), sampaikan kepada beliau salam dari ayah dan katakan pula bahwa ayah bermaksud mengambil gajinya bulan depan untuk membelikan kamu baju baru. Abdullah langsung menemui bendaharawan negara dengan mengatakan: Ada salam dari ayah. Dan, ayah minta supaya gaji bulan depan bisa diserahkan saat ini untuk membelikan saya baju baru. Bendaharawan tersebut mengatakan: Nak, sampaikan kembali salamku kepada ayahmu, dan katakan bahwa aku tidak bersedia mengeluarkan uang itu. Tanyakan kepada ayahmu, apakah ayahmu yakin sampai bulan depan beliau masih menjabat Amirul Mu'minin, sehingga berani mengambil uang gajinya bulan depan sekarang ? Andaikata dia yakin sampai bulan depan dia masih Amirul Mu'minin, yakinkah sampai besok dia masih hidup, bagaimana kalau besok ia meninggal dunia padahal gajinya bulan depan sudah dikeluarkan. Mendengar jawaban bendahara negara yang demikian itu, pulanglah Abudullah segera menemui ayahnya sambil menyampaikan pesan dari bendaharawan tersebut.

Mendengar penuturan anaknya, Umar langsung menggandeng tangan anaknya sambil mengatakan, antarkan saya menemui bendaharawan tadi. Begitu sampai di hadapan bendaharawan tersebut, Sayidina Umar langsung memeluknya, sambil mengatakan, terima kasih, saudara telah mengingatkan saya terhadap satu keputusan yang nyaris saja salah. Demikianlah kisah Sayidina Umar dan masih banyak lagi kisah lain dari perjalanan hidup para sahabat yang patut kita teladani untuk menghadapi dinamika kehidupan yang terus berkembang mengikuti perputaran zaman.

Allah SWT telah mengingatkan tentang bahayanya manusia-manusia yang menjadikan dunia ini sebagai tujuan hidupnya,
Maka sesungguhnya nerakalah tempat tinggalnya.(An Naazi'aat, 79 : 39)Maka berpalinglah (hai Muhammad) dari orang yang berpaling dari peringatan Kami dan tidak mengingini kecuali kehidupan duniawi. Itulah sejauh-jauh pengetahuan mereka. Sesungguhnya Tuhanmu, Dia-lah yang paling mengetahui siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia pulalah yang paling mengetahui siapa yang mendapat petunjuk (An Najm, 53 : 29-30)

Akhlak yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabat yang sedemikian mulianya bisa terwujud tiada lain karena adanya benteng keimanan yang sangat kuat dan kokoh. Semoga kita bisa meneladani apa yang menjadi perilaku Rasul dan para sahabatnya. Amin!

Wallahu arsquo;lam bish-shawab
http://www.republika.co.id/berita/ensiklopedia-islam/dakwah/09/10/23/84360-pengendalian-hawa-nafsu

Masjid dan Islamic Center Ramaikan Kota Kecil di Austria


Kehadiran masjid yang juga berfungsi sebagai Pusat Kebudayaan Islam di kota Bad Voslau-sebuah kota kecil di Austria yang masih sangat tradisional-memberi warna bagi kehidupan masyarakat di kota itu.

Kota berpenduduk sekitar 11.000 jiwa ini, berlokasi sedikit di luar kota Wina dan menjadi salah satu kota di Eropa yang menjadi pusat seni Islami, sejak Pusat Kebudayaan Islami dibuka di Bad Voslau pada bulan Oktober tahun 2009. Pusat Kebudayaan itu dibangun di kawasan pemukiman Muslim Turki yang cukup padat di Bad Voslau.

Walikota Christoph Prinz mengatakan, dulu ada tempat untuk salat di Bad Voslau. Tapi lama kelamaan tempat itu tidak memadai lagi karena jumlah komunitas Muslim yang bertambah banyak. Saat ini ada sekitar 900 Muslim Turki atau sekitar 10 persen dari total penduduk Bad Voslau.

Muslim kota itu akhirnya mengajukan permohonan untuk membangun sebuah gedung baru yang akan digunakan sebagai masjid sekaligus Islamic Center. Menurut Prinz, para pemuka masyarakat Muslim Turki di kota itu pertama kali mengajukan permohonan pembangunan gedung itu pada tahun 2006.

"Kami memprosesnya, melakukan mediasi sekitar dua tahun. Selama proses itu, kami berusaha untuk menerima semua pendapat dan pandangan tentang aspek yang berbeda-beda terkait rencana pembangunan gedung tersebut," ujar Prinz.

Tapi seorang politisi lokal mengatakan bahwa proses mediasi sejak awal memiliki kelemahan dan tidak transparan. "Mulanya, ada upaya untuk menutup-tutupi rencana pembangunan masjid itu dari publik. Tapi seorang anggota dewan dari Partai Kebebasan mengekspos rencana ini dan dalam dalam waktu dua minggu berhasil mengumpulkan 1.600 tanda tangan untuk menentang pembangunan masjid itu," ungkap Peter Gerstner, anggota Partai Kebebasan di Austria.

"Tapi walikota tidak mempermasalahkan rencana ini dan menyatakan bahwa segala sesuatunya berjalan sesuai aturan dan masjid akan dibangun karena kota ini membutuhkannya dalam upaya integrasi," sambung Peter.

Izin pembangunan masjid dan pusat kebudayaan itu akhirnya dikabulkan setelah proses mediasi dengan beberapa persyaratan antara lain, kubah dan menara masjid harus dibuat dengan ukuran kecil, tidak boleh terlihat dari jalan dan untuk itu harus dibangun pagar tembok yang mengelilingi kompleks masjid. Tapi pagar itu tidak jadi dibangun. Kompleks masjid hanya dikelilingi oleh pagar yang tidak terlalu tinggi dan bangunannya nampak dari luar pagar.

Walikota Prinz mengakui bahwa banyak warga di kotanya yang memandang menara masjid sebagai lambang dari dominasi Islam. Sementara Peter mengatakan, sejak masjid berdiri, anak-anak muda Turki bersikap lebih berani dan terkesan ingin mendominasi kota itu. Anak-anak muda Turki itu, menurut Peter, sering mengusir remaja-remaja asli Austria yang mendekat ke kompleks masjid tersebut atau sekedar ingin lewat di taman di dekat masjid itu.

Tapi pernyataan Peter dibantah oleh Direktur Islamic Center, Selfet Yilmaz dan Walikota Prinz. Mereka mengatakan bahwa masjid dan pusat kebudayaan Islam yang dibuka selama 24 jam itu menyambut siapa saja yang ingin datang termasuk mereka yang non-Muslim.

Yilmaz mengatakan, setiap hannya ada sekitar 50 orang dari seluruh penjuru Austria, bahkan dari luar Austria yang berkunjung ke Islamic Center itu. Selain masjid, Islamic Center itu juga menyediakan ruang pertemuan, ruang kelas dan aula untuk kegiatan setelah sekolah bagi komunitas Muslim. (ln/isc/CBN)

http://eramuslim.com/berita/dunia/masjid-dan-islamic-center-ramaikan-kota-kecil-di-austria.htm

Tawasul Syar’i Vs Tawasul Syirik

Tawasul artinya mendekatkan diri kepada Allah dengan melaksanakan ketaatan kepada-Nya, beribadah kepada-Nya, mengikuti petunjuk rasul-Nya, dan mengamalkan seluruh amalan yang dicintai dan diridhoi-Nya. Atau dengan kata lain seseorang melakukan suatu ibadah dengan maksud mendapatkan keridhaan Allah dan surga-Nya. Namun, sebagian kaum muslimin salah dalam memahami tawasul. Mereka bertawasul dengan orang-orang shalih dan wali yang sudah mati. Inilah yang mereka anggap sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah. Padahal hal tersebut dapat menjerumuskan mereka ke lembah kesyirikan.

Tawasul yang Diperbolehkan

Pembaca yang semoga dirahmati oleh Allah. Perlu diketahui bahwa tawasul dibagi menjadi dua yaitu tawasul syar’i dan tawasul bid’i. Tawasul syar’i adalah tawasul yang ditetapkan oleh syariat, yakni yang memiliki dalil dari Al Qur’an dan Hadits Nabawi. Maksudnya mengambil wasilah (perantara) untuk terkabulnya doa, yakni seseorang yang berdoa mengambil sebab-sebab yang dapat menjadikan terkabulnya doa. Sedangkan tawasul bid’i adalah tawasul yang tidak terdapat dalil yang membolehkannya, bahkan di antaranya merupakan perbuatan kesyirikan. Jenis tawasul syar’i yaitu:

Pertama: Bertawasul dengan zat Allah yang Maha Suci, dengan nama-nama-Nya yang baik, dengan sifat-sifat-Nya, atau dengan perbuatan-Nya. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Hanya milik Allah asmaa-ul husna , maka memohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husna itu…” (QS. Al A’raf:180). Dalilnya juga adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam doa beliau, “… Aku memohon dengan setiap nama-Mu, yang Engkau memberi nama diri-Mu dengannya, atau yang Engkau ajarkan kepada salah satu makhluk-Mu, atau Engkau turunkan dalam kitab-Mu, atau Engkau sembunyikan dalam ilmu ghaib di sisi-Mu…” (H.R Ahmad. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih, Silsilah Ash Shahihah no. 199).

Kedua: Bertawasul dengan amal shalih. Bertawasul dengan amal sholih juga diperbolehkan. Dalilnya adalah firman Allah (yang artinya), “Dan (ingatlah), ketika Ibrahim meninggikan (membina) dasar-dasar Baitullah bersama Ismail (seraya berdoa): “Ya Tuhan kami terimalah daripada kami (amalan kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui“. (QS. Al Baqarah:127). Adapun dalil dari hadits yakni dalam kisah tiga orang yang terperangkap dalam gua. Mereka bertawasul dengan amal shalih yang mereka lakukan berupa berbuat baik kepada kedua orangtua, meninggalkan perbuatan zina, dan menunaikan hak orang lain, maka Allah mengabulkan doa mereka sehingga mereka dapat keluar dari goa karena sebab tawasul dalam doa yang mereka lakukan. Ini menunjukkan diperbolehkannya seseorang bertawasul dengan amal sholih.

Ketiga: Bertawasul dengan doa orang lain. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala ketika mengkisahkan anak-anak Nabi Ya’qub ‘alaihis salaam (yang artinya), “Mereka berkata: “Wahai ayah kami, mohonkanlah ampun bagi kami terhadap dosa-dosa kami, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang bersalah (berdosa)“.(QS. Yusuf:97). Sedangkan dalil dari hadits adalah doa Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk ‘Ukasyah bin Mihson radhiyallhu ‘anhu. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memohon kepada Allah agar menjadikan ‘Ukasyah termasuk tujuh puluh ribu golongan yang masuk surga tanpa hisab.

Para Sahabat Bertawasul dengan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salaam


Semasa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup, di antara para sahabat ada yang bertawasul dengan beliau. Seorang arab badui pernah menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di saat beliau sedang berkhotbah dan ia meminta didoakan oleh beliau. Demikian pula yang dilakukan sahabat ‘Ukasyah bin Mihson adalah contoh bertawasul lewat perantaraan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun yang perlu diingat, yang dilakukan oleh para sahabat tersebut adalah saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup. Adapun setelah wafatnya beliau, maka hal ini tidak diperbolehkan. Oleh karena itu, ketika di masa khalifah ‘Umar radhiyallahu ‘anhu terjadi kekeringan, mereka tidak meminta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar berdoa kepada Allah untuk meminta hujan karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah tiada. Namun ‘Umar meminta kepada ‘Abbas rodhiyallahu ‘anhu, paman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. ‘Umar berkata, “Ya Allah, sesungguhnya kami dulu bertawasul kepada-Mu dengan Nabi kami maka Engkau menurunkan hujan kepada kami. Sekarang kami bertawasul kepada-Mu dengan paman Nabi kami maka turunkanlah hujan kepada kami” (H.R Bukhori). Akhirnya, Allah ‘Azza wa Jalla menurunkan hujan kepada mereka melalui perantaraan do’a Abbas.

Bertawasul dengan Do’a, Bukan Dengan Zat

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan, “Adapun yang dimaksud tawasul dengan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam perkataan para sahabat radhiyallahu ‘anhum adalah bertawasul dengan doa dan syafaat Nabi”. Beliau melanjutkan lagi, “ Adapun tawasul dengan doa dan syafaat sebagaimana yang dilakukan ‘Umar adalah bertawasul dengan doa, bukan bertawasul dengan zat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seandainya itu merupakan tawasul dengan zat beliau, maka tentu bertawasul kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih utama daripada dengan ‘Abbas rodhiyallahu ‘anhu. Ketika mereka berpaling dari bertawasul dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun mereka bertawasul dengan ‘Abbas, maka dari sini kita ketahui bahwa bertawasul dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya berlaku ketika beliau masih hidup dan terlarang setelah wafatnya beliau.” Maka nyatalah kebatilan perbuatan sebagian kaum muslimin yang bertawasul dengan zat dan kedudukan orang-orang shalih yang telah meninggal.

Tawasul Terlarang


Tawasul yang terlarang adalah tawasul yang dilakukan oleh kaum musyrikin, sebagaimana Allah sebutkan dalam Al Quran (yang artinya), “Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”.” (QS. Az Zumar:3). Dalam ayat lain Allah Ta’ala berfirman, “Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfa’atan, dan mereka berkata: “Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada kami di sisi Allah” (QS. Yunus:18). Kedua ayat di atas menggambarkan kondisi kaum musyrikin di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka menyembah selain Allah sebagai perantara, mendekatkan mereka kepada Allah dan memberi syafaat bagi mereka. Mereka tidak semata-mata meminta kepada sesembahan mereka, namun sesembahan mereka hanyalah sebagai perantara dan pemberi syafaat. Kondisi ini sama persis dengan yang dilakukan kaum musyrikin zaman kita. Mereka menganggap wali yang sudah meninggal dapat menjadi perantara dan pemberi syafaat bagi mereka.

Bertawasul dengan Kedudukan Orang Shalih

Sebagian orang melakukan tawasul dengan jah (kedudukan) orang shalih yang sudah meninggal. Mereka mengatakan, “Demi kehormatan Nabi-Mu atau demi kehormatan wali fulan…”. Tawasul yang demikian ini terlarang, ditinjau dari dua sisi. Pertama, berarti dia telah bersumpah dengan selain Allah, sedangkan bersumpah dengan selain Allah adalah haram, bahkan termasuk syirik yaitu syirik asghar (syirik kecil). Kedua, orang itu berarti mempunyai keyakinan bahwa seseorang memiliki hak atas diri Allah. Padahal seseorang itu tidaklah memiliki hak selain yang telah Allah anugerahkan kepadanya.

Pembaca yang dirahmati Allah, inilah beberapa fenomena tawasul yang tersebar di masyarakat. Sebagiannya salah dalam memahami dan mengamalkan tawasul sehingga terjerumus dalam keharaman, bahkan kesyirikan. Wallahul musta’an.

[Diringkas dengan sedikit perubahan dan tambahan dari Kitab Al Mufiid fii Muhammaati at Tauhid hal 215-222 karya Dr. ‘Abdul Qodir as Shufi, Penerbit Daar Adwaus Salaf, cetakan pertama 1428/2007, oleh Adika Mianoki]

http://buletin.muslim.or.id/aqidah/tawasul-syar%E2%80%99i-vs-tawasul-syirik

10 Adab Ketika Buang Hajat


Siapa saja yang hendak menunaikan hajatnya, buang air besar atau air kecil, maka hendaklah ia mengikuti 10 adab berikut ini. Semoga bermanfaat.

Pertama: Menutup diri dan menjauh dari manusia ketika buang hajat.

Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,

خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى سَفَرٍ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَأْتِى الْبَرَازَ حَتَّى يَتَغَيَّبَ فَلاَ يُرَى.

Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika safar, beliau tidak menunaikan hajatnya di daerah terbuka, namun beliau pergi ke tempat yang jauh sampai tidak nampak dan tidak terlihat.”[1]

Kedua: Tidak membawa sesuatu yang bertuliskan nama Allah.

Seperti memakai cincin yang bertuliskan nama Allah dan semacamnya. Hal ini terlarang karena kita diperintahkan untuk mengagungkan nama Allah dan ini sudah diketahui oleh setiap orang secara pasti. Allah Ta’ala berfirman,

ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ

Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” (QS. Al Hajj: 32)

Ada sebuah riwayat dari Anas bin Malik, beliau mengatakan,

كَانَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا دَخَلَ الْخَلاَءَ وَضَعَ خَاتَمَهُ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa ketika memasuki kamar mandi, beliau meletakkan cincinnya.”[2] Akan tetapi hadits ini adalah hadits munkar yang diingkari oleh banyak peneliti hadits. Namun memang cincin beliau betul bertuliskan “Muhammad Rasulullah”.[3]

Syaikh Abu Malik hafizhohullah mengatakan, “Jika cincin atau semacam itu dalam keadaan tertutup atau dimasukkan ke dalam saku atau tempat lainnya, maka boleh barang tersebut dimasukkan ke WC. Imam Ahmad bin Hambal mengatakan, “Jika ia mau, ia boleh memasukkan barang tersebut dalam genggaman tangannya.” Sedangkan jika ia takut barang tersebut hilang karena diletakkan di luar, maka boleh masuk ke dalam kamar mandi dengan barang tersebut dengan alasan kondisi darurat.”[4]

Ketiga: Membaca basmalah dan meminta perlindungan pada Allah (membawa ta’awudz) sebelum masuk tempat buang hajat.

Ini jika seseorang memasuki tempat buang hajat berupa bangunan. Sedangkan ketika berada di tanah lapang, maka ia mengucapkannya di saat melucuti pakaiannya.[5]

Dalil dari hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

سَتْرُ مَا بَيْنَ أَعْيُنِ الْجِنِّ وَعَوْرَاتِ بَنِى آدَمَ إِذَا دَخَلَ أَحَدُهُمُ الْخَلاَءَ أَنْ يَقُولَ بِسْمِ اللَّهِ

Penghalang antara pandangan jin dan aurat manusia adalah jika salah seorang di antara mereka memasuki tempat buang hajat, lalu ia ucapkan “Bismillah”.”[6]

Dari Anas bin Malik, beliau mengatakan,

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ الْخَلاَءَ قَالَ « اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ »

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika memasuki jamban, beliau ucapkan: Allahumma inni a’udzu bika minal khubutsi wal khobaits (Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari setan laki-laki dan setan perempuan[7]).”[8]

An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Adab membaca doa semacam ini tidak dibedakan untuk di dalam maupun di luar bangunan.”[9]

Untuk do’a “Allahumma inni a’udzu bika minal khubutsi wal khobaits”, boleh juga dibaca Allahumma inni a’udzu bika minal khubtsi wal khobaits (denga ba’ yang disukun). Bahkan cara baca khubtsi (dengan ba’ disukun) itu lebih banyak di kalangan para ulama hadits sebagaimana dikatakan oleh Al Qodhi Iyadh rahimahullah. Sedangkan mengenai maknanya, ada ulama yang mengatakan bahwa makna khubtsi (dengan ba’ disukun) adalah gangguan setan, sedangkan khobaits adalah maksiat.[10] Jadi, cara baca dengan khubtsi (dengan ba’ disukun) dan khobaits itu lebih luas maknanya dibanding dengan makna yang di awal tadi karena makna kedua berarti meminta perlindungan dari segala gangguan setan dan maksiat.

Keempat: Masuk ke tempat buang hajat terlebih dahulu dengan kaki kiri dan keluar dari tempat tersebut dengan kaki kanan.

Untuk dalam perkara yang baik-baik seperti memakai sandal dan menyisir, maka kita dituntunkan untuk mendahulukan yang kanan. Sebagaimana terdapat dalam hadits,

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِى تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِى شَأْنِهِ كُلِّهِ

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih suka mendahulukan yang kanan ketika memakai sandal, menyisir rambut, ketika bersuci dan dalam setiap perkara (yang baik-baik).”[11]

Dari hadits ini, Syaikh Ali Basam mengatakan, “Mendahulukan yang kanan untuk perkara yang baik, ini ditunjukkan oleh dalil syar’i, dalil logika dan didukung oleh fitrah yang baik. Sedangkan untuk perkara yang jelek, maka digunakan yang kiri. Hal inilah yang lebih pantas berdasarkan dalil syar’i dan logika.”[12]

Asy Syaukani rahimahullah mengatakan, “Adapun mendahulukan kaki kiri ketika masuk ke tempat buang hajat dan kaki kanan ketika keluar, maka itu memiliki alasan dari sisi bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih suka mendahulukan yang kanan untuk hal-hal yang baik-baik. Sedangkan untuk hal-hal yang jelek (kotor), beliau lebih suka mendahulukan yang kiri. Hal ini berdasarkan dalil yang sifatnya global.”[13]

Kelima: Tidak menghadap kiblat atau pun membelakanginya.

Dari Abu Ayyub Al Anshori, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« إِذَا أَتَيْتُمُ الْغَائِطَ فَلاَ تَسْتَقْبِلُوا الْقِبْلَةَ وَلاَ تَسْتَدْبِرُوهَا ، وَلَكِنْ شَرِّقُوا أَوْ غَرِّبُوا » . قَالَ أَبُو أَيُّوبَ فَقَدِمْنَا الشَّأْمَ فَوَجَدْنَا مَرَاحِيضَ بُنِيَتْ قِبَلَ الْقِبْلَةِ ، فَنَنْحَرِفُ وَنَسْتَغْفِرُ اللَّهَ تَعَالَى

Jika kalian mendatangi jamban, maka janganlah kalian menghadap kiblat dan membelakanginya. Akan tetapi, hadaplah ke arah timur atau barat.” Abu Ayyub mengatakan, “Dulu kami pernah tinggal di Syam. Kami mendapati jamban kami dibangun menghadap ke arah kiblat. Kami pun mengubah arah tempat tersebut dan kami memohon ampun pada Allah Ta’ala.”[14] Yang dimaksud dengan “hadaplah arah barat dan timur” adalah ketika kondisinya di Madinah. Namun kalau kita berada di Indonesia, maka berdasarkan hadits ini kita dilarang buang hajat dengan menghadap arah barat dan timur, dan diperintahkan menghadap ke utara atau selatan.

Namun apakah larangan menghadap kiblat dan membelakanginya ketika buang hajat berlaku di dalam bangunan dan di luar bangunan? Jawaban yang lebih tepat, hal ini berlaku di dalam dan di luar bangunan berdasarkan keumuman hadits Abu Ayyub Al Anshori di atas. Pendapat ini dipilih oleh Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad, Ibnu Hazm, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah[15], Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani[16] dan pendapat terakhir dari Syaikh Ali Basam[17].

Adapun hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma yang mengatakan,

ارْتَقَيْتُ فَوْقَ ظَهْرِ بَيْتِ حَفْصَةَ لِبَعْضِ حَاجَتِى ، فَرَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَقْضِى حَاجَتَهُ مُسْتَدْبِرَ الْقِبْلَةِ مُسْتَقْبِلَ الشَّأْمِ

Aku pernah menaiki rumah Hafshoh karena ada sebagian keperluanku. Lantas aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam buang hajat dengan membelakangi kiblat dan menghadap Syam.”[18] Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membelakangi kiblat ketika buang hajat. Maka mengenai hadits Ibnu ‘Umar ini kita dapat memberikan jawaban sebagai berikut.

1. Pelarangan menghadap dan membelakangi kiblat lebih kita dahulukan daripada yang membolehkannya.
2. Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang melarang menghadap dan membelakangi kiblat ketika buang hajat lebih didahulukan dari perbuatan beliau.
3. Hadits Ibnu ‘Umar tidaklah menasikh (menghapus) hadits Abu Ayyub Al Anshori karena apa yang dilihat oleh Ibnu ‘Umar hanyalah kebetulan saja dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memaksudkan adanya hukum baru dalam hal ini.[19]

Simpulannya, pendapat yang lebih tepat dan lebih hati-hati adalah haram secara mutlak menghadap dan membelakangi kiblat ketika buang hajat.

Keenam: Terlarang berbicara secara mutlak kecuali jika darurat.

Dalilnya adalah hadits dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,

أَنَّ رَجُلاً مَرَّ وَرَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَبُولُ فَسَلَّمَ فَلَمْ يَرُدَّ عَلَيْهِ.

Ada seseorang yang melewati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau sedang kencing. Ketika itu, orang tersebut mengucapkan salam, namun beliau tidak membalasnya.”[20]

Syaikh Ali Basam mengatakan, “Diharamkan berbicara dengan orang lain ketika buang hajat karena perbuatan semacam ini adalah suatu yang hina, menunjukkan kurangnya rasa malu dan merendahkan murua’ah (harga diri).” Kemudian beliau berdalil dengan hadits di atas.[21]

Syaikh Abu Malik mengatakan, “Sudah kita ketahui bahwa menjawab salam itu wajib. Ketika buang hajat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkannya, maka ini menunjukkan diharamkannya berbicara ketika itu, lebih-lebih lagi jika dalam pembicaraan itu mengandung dzikir pada Allah Ta’ala. Akan tetapi, jika seseorang berbicara karena ada suatu kebutuhan yang mesti dilakukan ketika itu, seperti menunjuki jalan pada orang (ketika ditanya saat itu, pen) atau ingin meminta air dan semacamnya, maka dibolehkan saat itu karena alasan darurat. Wallahu a’lam.”[22]

Ketujuh: Tidak buang hajat di jalan dan tempat bernaungnya manusia.

Dalilnya adalah hadits dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« اتَّقُوا اللَّعَّانَيْنِ ». قَالُوا وَمَا اللَّعَّانَانِ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « الَّذِى يَتَخَلَّى فِى طَرِيقِ النَّاسِ أَوْ فِى ظِلِّهِمْ ».

Hati-hatilah dengan al la’anain (orang yang dilaknat oleh manusia)!” Para sahabat bertanya, “Siapa itu al la’anain (orang yang dilaknat oleh manusia), wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Mereka adalah orang yang buang hajat di jalan dan tempat bernaungnya manusia.”[23]

Kedelapan: Tidak buang hajat di air yang tergenang.

Dalilnya adalah hadits Jabir bin ‘Abdillah, beliau berkata,

أَنَّهُ نَهَى أَنْ يُبَالَ فِى الْمَاءِ الرَّاكِدِ.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kencing di air tergenang.”[24]

Salah seorang ulama besar Syafi’iyah, Ar Rofi’i mengatakan, “Larangan di sini berlaku untuk air tergenang yang sedikit maupun banyak karena sama-sama dapat mencemari.”[25] Dari sini, berarti terlarang kencing di waduk, kolam air dan bendungan karena dapat menimbulkan pencemaran dan dapat membawa dampak bahaya bagi yang lainnya. Jika kencing saja terlarang, lebih-lebih lagi buang air besar. Sedangkan jika airnya adalah air yang mengalir (bukan tergenang), maka tidak mengapa. Namun ahsannya (lebih baik) tidak melakukannya karena seperti ini juga dapat mencemari dan menyakiti yang lain.[26]

Kesembilan: Memperhatikan adab ketika istinja’ (membersihkan sisa kotoran setelah buang hajat, alias cebok), di antaranya sebagai berikut.

1. Tidak beristinja’ dan menyentuh kemaluan dengan tangan kanan.

Dalilnya adalah hadits Abu Qotadah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا شَرِبَ أَحَدُكُمْ فَلاَ يَتَنَفَّسْ فِى الإِنَاءِ ، وَإِذَا أَتَى الْخَلاَءَ فَلاَ يَمَسَّ ذَكَرَهُ بِيَمِينِهِ ، وَلاَ يَتَمَسَّحْ بِيَمِينِهِ

Jika salah seorang di antara kalian minum, janganlah ia bernafas di dalam bejana. Jika ia buang hajat, janganlah ia memegang kemaluan dengan tangan kanannya. Janganlah pula ia beristinja’ dengan tangan kanannya.”[27]

2. Beristinja’ bisa dengan menggunakan air atau menggunakan minimal tiga batu (istijmar).

Beristinja’ dengan menggunakan air lebih utama daripada menggunakan batu sebagaimana menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarok, Imam Asy Syafi’i, Imam Ahmad dan Ishaq.[28] Alasannya, dengan air tentu saja lebih bersih.

Dalil yang menunjukkan istinja’ dengan air adalah hadits dari Anas bin Malik, beliau mengatakan,

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا خَرَجَ لِحَاجَتِهِ أَجِىءُ أَنَا وَغُلاَمٌ مَعَنَا إِدَاوَةٌ مِنْ مَاءٍ . يَعْنِى يَسْتَنْجِى بِهِ

Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar untuk buang hajat, aku dan anak sebaya denganku datang membawa seember air, lalu beliau beristinja’ dengannya.”[29]

Dalil yang menunjukkan istinja’ dengan minimal tiga batu adalah hadits Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا اسْتَجْمَرَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَجْمِرْ ثَلاَثاً

Jika salah seorang di antara kalian ingin beristijmar (istinja’ dengan batu), maka gunakanlah tiga batu.”[30]

3. Memerciki kemaluan dan celana dengan air setelah kencing untuk menghilangkan was-was.


Ibnu ‘Abbas mengatakan,

أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- تَوَضَّأَ مَرَّةً مَرَّةً وَنَضَحَ فَرْجَهُ

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu dengan satu kali – satu kali membasuh, lalu setelah itu beliau memerciki kemaluannya.”[31]

Jika tidak mendapati batu untuk istinja’, maka bisa digantikan dengan benda lainnya, asalkan memenuhi tiga syarat: [1] benda tersebut suci, [2] bisa menghilangkan najis, dan [3] bukan barang berharga seperti uang atau makanan.[32] Sehingga dari syarat-syarat ini, batu boleh digantikan dengan tisu yang khusus untuk membersihkan kotoran setelah buang hajat.

Kesepuluh: Mengucapkan do’a “ghufronaka” setelah keluar kamar mandi.

Dalilnya adalah hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,

أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا خَرَجَ مِنَ الْغَائِطِ قَالَ « غُفْرَانَكَ ».

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa setelah beliau keluar kamar mandi beliau ucapkan “ghufronaka” (Ya Allah, aku memohon ampun pada-Mu).”[33]

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan, “Kenapa seseorang dianjurkan mengucapkan “ghufronaka” selepas keluar dari kamar kecil, yaitu karena ketika itu ia dipermudah untuk mengeluarkan kotoran badan, maka ia pun ingat akan dosa-dosanya. Oleh karenanya, ia pun berdoa pada Allah agar dihapuskan dosa-dosanya sebagaimana Allah mempermudah kotoran-kotoran badan tersebut keluar.”[34]

Demikian beberapa adab ketika buang hajat yang bisa kami sajikan di tengah-tengah pembaca sekalian. Semoga Allah memberi kepahaman dan memudahkan untuk mengamalkan adab-adab yang mulia ini. Semoga Allah selalu menambahkan ilmu yang bermanfaat yang akan membuahkan amal yang sholih.

Diselesaikan di malam hari, di Pangukan-Sleman, 7 Rabi’ul Akhir 1431 H (22/03/2010)

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.muslim.or.id
[1] HR. Ibnu Majah no. 335. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[2] HR. Abu Daud no. 19 dan Ibnu Majah no. 303. Abu Daud mengatakan bahwa hadits ini munkar. Syaikh Al Abani juga mengatakan bahwa hadits ini munkar.
[3] HR. Bukhari no. 5872 dan Muslim no. 2092.
[4] Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik, 1/92, Al Maktabah At Taufiqiyah.
[5] Keterangan dari Syaikh Abu Malik dalam Shahih Fiqh Sunnah, 1/93.
[6] HR. Tirmidzi no. 606, dari ‘Ali bin Abi Tholib. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[7] Pengertian setan laki-laki dan setan perempuan sebagaimana dikatakan oleh Al Imam Abu Sulaiman Al Khottobi. Lihat Al Minjah Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, 4/71, Dar Ihya’ At Turots, cetakan kedua, 1392.
[8] HR. Bukhari no. 142 dan Muslim no. 375.
[9] Al Minjah Syarh Shahih Muslim, 4/71.
[10] Lihat Idem.
[11] HR. Bukhari no. 168 dan Muslim no. 268, dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha.
[12] Lihat Taisirul ‘Alam, Syaikh Ali Basam, hal. 26, Darul Kutub Al ‘Ilmiyah, cetakan pertama, tahun 1424 H.
[13] As Sailul Jaror, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, 1/64, Darul Kutub Al ‘Ilmiyah, cetakan pertama, tahun 1405 H.
[14] HR. Bukhari no. 394 dan Muslim no. 264.
[15] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/94.
[16] Lihat Ad Daroril Madhiyah Syarh Ad Duroril Bahiyah, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, hal. 36-38, Darul ‘Aqidah, cetakan pertama, tahun 1425 H.
[17] Lihat Taisirul ‘Alam, footnote hal. 30-31. Sebelumnya beliau berpendapat bolehnya membelakangi kiblat jika berada di dalam bangunan. Kemudian beliau ralat setelah itu.
[18] HR. Bukhari no. 148, 3102 dan Muslim no. 266.
[19] Lihat Ad Daroril Madhiyah hal. 36-28, Taisir ‘Alam footnote pada hal. 30-31, dan Shahih Fiqh Sunnah 1/94.
[20] HR. Muslim no. 370.
[21] Lihat Tawdhihul Ahkam min Bulughil Marom, Syaikh Ali Basam, 1/315, Darul Atsar, cetakan pertama, tahun 1425 H.
[22] Shahih Fiqh Sunnah, 1/95.
[23] HR. Muslim no. 269.
[24] HR. Muslim no. 281.
[25] Lihat Kifayatul Akhyar, Taqiyuddin Abu Bakr bin Muhammad Al Hushni Ad Dimasyqi, hal. 35, Darul Kutub Al Islamiyah, cetakan pertama, 1424 H.
[26] Lihat Taisirul ‘Alam, hal. 19.
[27] HR. Bukhari no. 153 dan Muslim no. 267.
[28] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/88-89.
[29] HR. Bukhari no. 150 dan Muslim no. 271.
[30] HR. Ahmad (3/400). Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini kuat.
[31] HR. Ad Darimi no. 711. Syaikh Husain Salim Asad mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.
[32] Lihat Kifayatul Akhyar, hal. 34.
[33] HR. Abu Daud no. 30, At Tirmidzi no. 7, Ibnu Majah no. 300, Ad Darimi no. 680. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[34] Majmu’ Fatawa wa Rosail Al ‘Utsaimin, 11/107, Darul Wathon-Daruts Tsaroya, cetakan terakhir, 1413 H.

Adakah Riba Pada Uang Kertas?


Kebanyakan ulama', di antaranya yang tergabung dalam ketiga mazhab; Maliki, Syafi'i dan Hambali, menegaskan bahwa alasan berlakunya riba pada emas dan perak karena keduanya adalah alat untuk jual beli, dan sebagai alat ukur nilai harta benda lainnya. Dengan demikian, kegunaan emas dan perak (dinar dan dirham) terletak pada fungsi ini, tidak hanya pada nilai intrinsik bendanya. (Baca Al Mughi oleh Ibnu Qudamah 6/56, As Syarhul Kabir oleh Abul Faraj Ibnu Qudamah 12/12, Majmu' Fatawa Ibnu Taimiyyah 29/471 dan Al Fatawa Al Kubra 5/391)

Di antara hal yang menguatkan penjelasan ini ialah fakta sejarah uang dinar dan dirham. Sejarah telah membuktikan bahwa nilai ekstrinsik dinar dan dirham bersifat fluktuatif layaknya nilai mata uang kertas zaman sekarang. Perubahan nilai uang dinar dan dirham dipengaruhi oleh berbagai faktor ekstenal, diantaranya:

1. Banyaknya pemalsuan uang dinar dan dirham. Al Mawardi pada kitabnya Al Ahkaam As Sulthaniyah mengisahkan bahwa bersama redupnya kejayaan bangsa Persia redup pula mata uang mereka, akibat dari banyaknya pemalsuan mata uang mereka, yang kala itu berupa dinar dan dirham.

Bahkan Ibnu Atsir dalam kitabnya Al Kamil mengisahkan bahwa pada tahun 462 H, pemalsuan mata uang merajalela, sehingga Khalifah yang berkuasa kala itu memerintahkan agar dicantumkan nama putra mahkota pada setiap mata uang dinar, dan selanjutnya dinar ini dikenal dengan dinar Al Amiri. Dan agar tindak pemalsuan uang tidak berkepanjangan, ia melarang masyarakat menggunakan mata uang selain mata uang dinar yang baru ini.

2. Banyaknya pemotongan uang dinar dan dirham yang kemudian diubah fungsinya menjadi perhiasan atau batangan atau lainnya.

Tindak kejahatan ini menjadikan mata uang menjadi langka sehingga nilainya melambung tinggi. Keadaan semacam ini tentu menyusahkan masyarakat, karenanya para ulama' melarang/mengharamkan perbuatan ini. Dan bahkan para khalifah sejak dahulu bersikap terhadap para pelaku kejahatan ini. Dikisahkan bahwa Marwan bin Al Hakam berhasil menangkap seseorang yang memotong-motong (merusak) mata uang dirham. Dan iapun menjatuhkan hukuman yang tidak tanggung-tanggung, yaitu berupa potong tangan.

Gubernur kota Madinah, yang bernama Aban bin Utsman, juga bersikap keras kepada para perusak (dinar dan dirham -ed). Ia menghukumi mereka dengan dicambuk sebanyak 30 kali, lalu mereka diarak keliling kota.

Seusai menyebutkan kisah kedua ini, Al Mawardi dalam kitab Al Ahkaam As Sulthaniyah menyatakan: "Apa yang dilakukan oleh Aban bin Utsman adalah tindakan yang tepat, ia tidak melampaui batas yang berlaku pada hukum ta'zir. Sedangkan menjatuhkan hukuman ta'zir atas tindak pemalsuan ini dibenarkan."

3. Hukum pasar, yang terwujud pada perbandingan antara penawaran dan permintaan (supply and demand).

Ahli sejarah, diantaranya Ibnul Atsir dalam kitabnya Al Kamil fi At Tarikh mengisahkan bahwa pada tahun 329 H, terjadi paceklik, sampai-sampai rumah atau tanah yang sebelumnya seharga 1 dinar, hanya laku dijual 1 dirham.

Ibnu Katsir dalam kitabnya Al Bidayah wa An Nihayah mengisahkan bahwa pada tahun 462 H di Mesir terjadi paceklik yang luar biasa. Begitu parahnya paceklik yang terjadi, sampai-sampai penduduk setempat memakan bangkai dan anjing. Kala itu, seekor anjing dijual seharga 5 dinar.

Anda bisa bayangkan, betapa jatuhnya nilai mata uang kala itu, sehingga anjingpun dibeli seharga 5 dinar.

Dengan demikian, tidak ada alasan untuk membedakan antara dinar dan dirham dari mata uang kertas yang berlaku sekarang ini.

Bila anda pikirkan matang-matang, sejatinya faktor utama yang menyebabkan terjadinya kekacauan pada mata uang kertas zaman sekarang bukan karena letak nilai jualnya. Akan tetapi pada sikap dan ulah umat manusia sendiri. Ambisi umat manusia zaman sekarang telah melebihi segala batasan, sampai-sampai uang yang sejatinya menjadi alat ukur nilai kekayaan, turut mereka jadikan sebagai komoditi perniagaan. Akibatnya umat manusia kehilangan alat ukur yang baku. Yang tersisa hanyalah ambisi dan keserakahan untuk mengeruk keuntungan. Tidak heran bila mereka menempuh cara-cara yang tidak terpuji demi melampiaskan ambisi mereka. Tidak jarang mereka merekayasa suatu kondisi untuk menjatuhkan nilai mata uang suatu negeri, agar selanjutnya mereka bisa mengeruk keuntungan dari bencana yang menimpa negeri tersebut.

Andai, mata uang yang berlaku zaman sekarang tidak diperdagangkan, kecuali pada batas yang sempit, yaitu bila benar-benar ada keperluan dan dengan ketentuan yang telah digariskan dalam syari'at, yaitu:

* Pembayaran kontan.
* Dan dalam jumlah yang sama bila pertukaran antara mata uang yang sama jenis, atau dengan pembayaran kontan walaupun berbeda jumlah bila pertukaran antara mata uang yang berbeda jenis, niscaya tidak terjadi kekacauan seperti yang kita alami saat ini.

Dengan demikian anggapan bahwa bunga perbankan yang ada pada zaman sekarang halal, karena sebagai antisipasi terhadap terjadinya perubahan nilai mata uang, tidak benar adanya. Perubahan nilai mata uang, baik uang kertas atau uang emas, telah terjadi sejak zaman dahulu kala, akibat dari beberapa faktor yang disebutkan di atas dan juga lainnya.

Untuk membuktikan kepada para pembaca tentang fenomena mata uang dinar dan dirham pada zaman dahulu, marilah kita menyimak kisah sahabat Abdullah bin Umar radhiallahu 'anhuma. Dikisahkan, beliau bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, "Aku biasa berdagang onta di daerah baqi'. Aku menjual dengan harga dinar, akan tetapi ketika pembayaran aku menerima pembayaran dengan uang dirham. Dan kadang kala sebaliknya, aku menjual dengan harga dirham, akan tetapi aku menerima pembayaran dengan uang dinar. Demikianlah, aku menjual dengan mata uang ini, akan tetapi ketika pembayaran aku menerimanya atau membayarnya dalam bentuk mata uang lainnya." Menanggapi pertanyaan sahabatnya ini, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak mengapa engkau melakukan hal itu dengan harga yang berlaku pada hari itu juga, asalkan ketika engkau berpisah (dari lawan transaksi) tidak tersisa sedikitpun pembayaran yang harus dibayarkan." (Riwayat Ahmad, Abu Dawud, dan lainnya. Menurut banyak ulama' jalur sanad hadits ini sejatinya hanya berhenti pada sahabat Ibnu Umar)

Kisah ini telah menjadi bukti nyata bahwa nilai mata uang dinar dan dirham bersifat fluktuatif, naik dan turun selaras dengan perubahan berbagai faktor terkait.

Dengan demikian, adanya perubahan nilai mata uang bukanlah alasan berlakunya hukum riba pada dinar dan dirham. Akan tetapi alasan berlakunya hukum riba pada keduanya, karena keduanya sebagai alat ukur nilai harta kekayaan. Diberlakukannya hukum riba pada keduanya, bertujuan untuk menjaga kestabilan hidup umat manusia, sehingga nilai harta kekayaan mereka stabil dan benar-benar riil dan selaras dengan hukum pasar yang berlaku pada setiap masa. Sebagaimana dengan hukum ini, masyarakat dapat terhindar dari kejahatan dan ambisi segelintir orang yang berjiwa keji, yang berusaha mempermainkan kehidupan mereka.

Ditambah lagi, anggapan bahwa nilai mata uang akan senantiasa turun sejatinya adalah salah satu belenggu para rentenir yang dililitkan pada leher masyarakat. Mereka menghembuskan bisikan "MADESU"; Masa Depan Suram, dengan demikian, masyarakat dengan mudah digiring masuk ke jaring-jaring riba.

Bila anda cermati dengan seksama, sebenarnya nilai mata uang tidak selalu bergerak menyusut turun, akan tetapi bergerak dinamis, naik dan turun.

Kesimpulan ini semakin kuat dengan fakta yang terjadi dalam dunia fiqih kontemporer. Dapat dikatakan bahwa seluruh ulama' kontemporer atau kalaupun tidak seluruh mereka, maka mayoritas dari mereka mengharamkan bunga bank.

Belum lagi bila ditinjau di sisi lain, yaitu dari jenis transaksi yang mengikat antara bank dengan nasabah. Nyata-nyata akad yang mengikat antara mereka sejatinya adalah akad hutang piutang.

Dalam syari'at Islam, akad hutang piutang digolongkan ke dalam akad sosial, yang biasanya bertujuan memberikan uluran tangan kepada orang yang sedang dalam kesulitan. Karenanya, tidak dibenarkan adanya bunga atau riba atau keuntungan padanya.

عن أبي بردة قال قدمت المدينة، فلقيت عبد الله بن سلام، فقال: انطلق معي المنزل فأسقيك في قدح شرب فيه رسول الله صلى الله عليه و سلم وتصلي في مسجد صلى فيه؟ فانطلقت معه، فسقاني سويقا، وأطعمني تمرا، وصليت في مسجده. فقال لي: إنك في أرض، الربا فيها فاش، وإن من أبواب الربا: أن أحدكم يقرض القرض إلى أجل، فإذا بلغ أتاه به، وبسلة فيها هدية، فاتق تلك السلة وما فيها. رواه البخاري والبيهقي

Dari Abu Burdah, ia mengisahkan: "Aku tiba di Madinah, lalu aku berjumpa dengan Abdullah bin Salam, maka beliau berkata (kepadaku): 'Mari singgah ke rumahku, dan akan aku hidangkan untukmu minuman di bejana yang pernah digunakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk minum, dan engkau dapat menunaikan sholat di tempat yang pernah beliau gunakan untuk shalat.' Maka akupun pergi bersamanya. Selanjutnya ia menghidangkan untukku minuman dari gandum (sawiq), dan kurma. Lalu aku menunaikan sholat di tempat ia sholat (musholla dalam rumah-pen). Selanjutnya beliau berpesan kepadaku: 'Sesungguhnya engkau tinggal di suatu negeri yang padanya praktek riba merajalela, dan sesungguhnya di antara pintu-pintu riba ialah: Seseorang dari kalian memberikan piutang hingga tempo tertentu, dan bila telah jatuh tempo, penghutang (debitur) datang dengan uang yang ia hutang sambil membawa serta keranjang yang berisikan hadiah. Hendaknya engkau menghindari keranjang beserta isinya itu.'" (HR Bukhari dan al-Baihaqi).

Dan para ulama' ahli fiqih telah menuangkan ketentuan ini dalam suatu kaidah yang sangat masyhur, yaitu:

كل قرض جر نفعا فهو ربا.

"Setiap piutang yang mendatangkan kemanfaatan/keuntungan, maka itu adalah riba." (Baca Al-Muhazzab oleh As Syairazi 1/304, Al-Mughni oleh Ibnu Qudamah 4/211&213, Majmu Fatawa Ibnu Taimiyyah 29/533, Ghamzu 'Uyun al-Basha'ir 5/187, As-Syarhul Mumthi' 9/108-109 dan lain-lain)

Adapun anda merasa berdosa atau tidak merasa bila memungut bunga perbankan, maka itu tidak dapat dijadikan dasar hukum. Hukum Syari'at halal dan haram hanya bisa ditentukan melalui study terhadap dalil-dalil dari Al Qur'an dan As sunnah, dan bukan melalui perasaan atau persepsi manusia. Betapa banyak orang yang berbuat dosa, akan tetapi ia tidak menyadarinya, bahkan sebaliknya ia merasa berbuat baik.

قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالْأَخْسَرِينَ أَعْمَالاً {103} الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا {104} أُولَئِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا بِآيَاتِ رَبِّهِمْ وَلِقَائِهِ فَحَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فَلَا نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَزْنًا {105} ذَلِكَ جَزَاؤُهُمْ جَهَنَّمُ بِمَا كَفَرُوا وَاتَّخَذُوا آيَاتِي وَرُسُلِي هُزُوًا

Katakanlah: "Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya" Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedang mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya. Mereka itu orang-orang yang kufur terhadap ayat-ayat Rabb mereka dan (kufur terhadap) perjumpaan dengan Dia, maka hapuslah amalan-amalan mereka, dan Kami tidak mengadakan suatu penilaian bagi (amalan) mereka pada hari kiamat. Demikian balasan mereka itu neraka jahanam, disebabkan kekafiran mereka dan disebabkan mereka menjadikan ayat-ayat-Ku dan rasul-rasul-Ku sebagai bahan perolok-olokan. (Qs. Al Kahfi: 103-106)

Semoga Allah Ta'ala menjadikan kita semua termasuk hamba-hamba-Nya yang senantiasa patuh dan taat yang senantiasa berkata:

إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَن يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُوْلَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

"Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul mengadili diantara mereka ialah ucapan: 'Kami mendengar dan kami patuh'. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung." (Qs. An Nur: 51)

Wallahu Ta'ala a'alam bisshawab.

***

Penulis: Ustadz Muhammad Arifin Badri, M.A.
Artikel www.pengusahamuslim.com

Buah Manis Dari Taubat

Dalam kesempatan ini kita akan membahas sebuah hal yang agung bagi seorang mu’min. Karena dengan hal tersebut, seorang mu’min akan menyadari betapa lemahnya ia di hadapan Allah. Dan dengan hal ini pula, ia akan mengenal Rabb-Nya, Allah Azza Wa Jalla, beserta nama-nama dan sifat-sifatnya yang sempurna. Sampai akhirnya ia akan paham benar tentang hakikat keberadaannya di dunia serta untuk apa ia diciptakan. Dan kami akan terus dan terus mengingatkan, bahwa tujuan utama Allah menciptakan kita adalah untuk beribadah kepada-Nya semata, dan tidak menyekutukan-Nya dengan apapun. Allah Ta’ala berfirman:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ مَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُونِ إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ

Sesungguhnya Aku menciptakan manusia dan jin hanyalah agar mereka beribadah kepadaku (semata). Aku tidak menghendaki rezeki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi-Ku makan. Sesungguhnya Allah Maha Pemberi Rezeki dan mempunyai Kekuatan yang Sangat Kokoh” (QS. Adz Dzariyat: 56)

Bagaimana mungkin seorang mukmin akan menyadari statusnya sebagai hamba Allah, jika ia merasa tidak memiliki dosa dan enggan bertaubat? Karena sadar akan banyaknya dosa dan keinginan untuk bertaubat kepada Allah adalah salah satu bentuk penghambaan. Dan diterima atau tidaknya taubat adalah hakikat yang agung dari tauhid uluhiyyah.

Pintu Taubat Dibuka Lebar


Sungguh Allah Ta’ala telah melapangkan dan melonggarkan serta memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada kita untuk bertaubat kepada-Nya. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إِنَّ اللهَ يَبْسُطُ يَدَهُ بِاللَّيْلِ لِيَتُوْبَ مُسِيْءُ النَّهَارِ ، وَبِالنَّهَارِ لِيَتُوْبَ مُسِيْءُ اللَّيْلِ

Sungguh, Allah meluaskan tangan-Nya pada malam hari untuk menerima taubat dari hamba yang bermaksiat di siang hari. Dan Allah meluaskan tangan-Nya pada siang hari untuk menerima taubat dari hamba yang bermaksiat di malam hari” (HR. Muslim no.7165)

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:

إِنَّ اللهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لمَ ْيُغَرْغِرْ

Sungguh Allah menerima taubat hamba-Nya selama belum yu-ghor-ghir” (HR. At Tirmidzi, 3880. Ia berkata: “Hadits ini hasan gharib”. Di-hasan-kan oleh Al Albani dalam Shahih Sunan At Tirmidzi)

Yu-ghor-ghir artinya ketika nyawa sudah sampai di kerongkongan. Itulah batas waktu terakhir yang Allah tidak menerima lagi taubat hamba-Nya.

Kemudian Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga telah mengabarkan kepada kita kisah seorang lelaki yang telah membunuh 99 orang:

فَدُلَّ عَلَى رَاهِبٍ فَأَتَاهُ فَقَالَ إِنَّهُ قَتَلَ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ نَفْسًا فَهَلْ لَهُ مِنَ تَوْبَةٍ فَقَالَ لاَ. فَقَتَلَهُ فَكَمَّلَ بِهِ مِائَةً ثُمَّ سَأَلَ عَنْ أَعْلَمِ أَهْلِ الأَرْضِ فَدُلَّ عَلَى رَجُلٍ عَالِمٍ فَقَالَ إِنَّهُ قَتَلَ مِائَةَ نَفْسٍ فَهَلْ لَهُ مِنْ تَوْبَةٍ فَقَالَ نَعَمْ وَمَنْ يَحُولُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ التَّوْبَةِ

Lelaki tersebut ditunjukkan kepada seorang ahli ibadah, ia mendatanginya dan bertanya: ‘Aku telah membunuh 99 orang. Apakah aku masih bisa bertaubat?’. Ahli ibadah tadi berkata: ‘Tidak’. Lelaki tersebut pun membunuhnya hingga genaplah 100 orang. Kemudian ia bertanya kepada penduduk yang paling alim, dan ia pun ditunjukkan kepada seorang ulama. Ia kemudian bertanya: ‘Aku telah membunuh 100 orang. Apakah aku masih bisa bertaubat?’. Ulama tadi berkata: ‘Ya. Memangnya siapa yang bisa menghalangimu untuk mendapatkan taubat?’” (HR. Muslim, no.7184)

Perkataan ‘siapa yang bisa menghalangimu untuk mendapatkan taubat‘, inilah intinya. Maka siapakah yang bisa menghalangi anda dari taubat, saudaraku? Kesempatan selalu terbuka lebar!

Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan mengampuni dosa selain syirik bagi siapa yang Allah kehendaki” (QS. An Nisa: 4)

Bahkan dosa syirik! Ketika seorang musyrik bertaubat kepada Allah dan ia kembali ke jalan Allah Ta’ala, maka tidak ada yang dapat menghalangi ia dari Allah. Bahkan, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mengabarkan bahwa orang musyrik dari kalangan ahlul kitab yang bertaubat, ia mendapat dua pahala dari taubatnya[1].

Hendaknya Kita Senantiasa Bertaubat

Taubat itu akan menguatkan ikatan antara hamba dengan Rabb-nya. Jika ia terus-menerus mengharap ampunan dari Rabb-Nya. Perhatikan sang utusan Islam, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, beliau bersabda:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ تُوبُوا إِلَى اللَّهِ فَإِنِّى أَتُوبُ فِى الْيَوْمِ إِلَيْهِ مِائَةَ مَرَّةٍ

Wahai manusia, bertaubatlah kepada Allah. Sungguh aku biasa bertaubat kepada Allah seratus kali dalam sehari” (HR. Muslim no.7034)

Padahal beliau manusia yang ma’shum, dosa beliau telah diampuni oleh Allah dari awal hingga akhirnya. Namun ini merupakan teladan yang mulia dari beliau dalam berserah diri kepada Allah. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:

مَنْ تَابَ قَبْلَ أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا تَابَ اللَّهُ عَلَيْهِ

Siapa saja yang bertaubat sebelum matahari terbit dari barat, Allah akan terima taubatnya” (HR. Muslim no.7036)

Lihatlah betapa beliau Shallallahu’alaihi Wasallam menghasung umatnya untuk bersungguh-sungguh mencari ampunan Allah yang begitu luas. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:

النَّدَمُ تَوْبَةٌ

Penyesalan adalah taubat” (HR. Ahmad no.3568, Ibnu Majah no.4252, Al Baihaqi no.21067. Dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibni Majah)

Sampai-sampai rasa penyesalan terhadap dosa yang kita perbuat pun sudah dianggap sebagai sebuah taubat.

Selain itu, taubat menimbulkan banyak pengaruh yang baik bagi diri seorang hamba. Bahkan, taubat itu sendiri adalah bentuk taufiq dari Allah Ta’ala. Imam Al Qurthubi ketika menjelaskan ayat:

ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْ لِيَتُوبُوا

Kemudian Allah menerima taubat mereka agar mereka tetap dalam taubatnya” (QS. At Taubah: 118)

Beliau menukil perkataan sebagian ulama tentang makna ayat ini, mereka berkata: “Aku salah sangka dalam 4 perkara. Karena ternyata Allah Ta’ala mendahuluiku.

Pertama, aku mengira akulah yang mencintai Allah, ternyata Allah Ta’ala lebih dulu mencintaiku. Ia berfirman:

ُيُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّوْنَه

Allah Ta’ala mencintai mereka, dan mereka pun mencintai Allah” (QS. Al Maidah: 54)

Kedua, aku mengira akulah yang ridha kepada Allah, ternyata Allah Ta’ala lebih dahulu ridha terhadapku. Ia berfirman:

رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ وَرَضُوْا عَنْهُ

Allah telah ridha kepada mereka, dan mereka pun ridha kepada Allah” (QS. Al Maidah: 119)

Ketiga, aku mengira akulah yang mengingat Allah, ternyata Ia lebih dulu mengingatku. Allah Ta’ala berfirman:

وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ

Dan sesungguhnya mengingat Allah adalah lebih besar” (QS. Al Ankabut: 45)

Keempat, aku mengira bahwa hanya akulah yang bertaubat kepada-Nya, ternyata Ia lebih dahulu memberi ampunan kepadaku. Allah Ta’ala berfirman:

ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْ لِيَتُوبُوا

Kemudian Allah menerima taubat mereka agar mereka tetap dalam taubatnya” (QS. At Taubah: 118)

(sampai di sini nukilan dari Tafsir Al Qurthubi)

Wahai saudaraku sekalian, semangat untuk bertaubat adalah hal yang sudah semestinya dimiliki oleh seorang hamba yang rabbani. Betapa indah ucapan seorang penyair:

قَدِّمْ لِنَفْسِكَ تَوْبَةً مَرْجُوَّةً *** قَبْلَ اْلمَمَاتِ وَقَبْلَ حَبْسُ اْلأَلْسُنِ
بَادِرْ بِهَا غُلْقَ النُّفُوْسِ فَإِنَهَا *** ذُخْرٌ وَغُنْمٌ لِلْمُنِيْبِ اْلمُحْسِنِ

Beranikan dirimu untuk mengharapkan ampunan

Sebelum engkau mati dan lisanmu kelu

Bersegeralah bertaubat, sebelum ruh dikunci

Karena taubat adalah simpanan dan harta

Bagi orang baik yang kembali kepada-Nya

Demikianlah, taubat adalah pintu kebaikan. Maka tidak layak bagi hamba yang sejati meninggalkan taubat dan meremehkan buah manis darinya.

Buah Manis Taubat

1. Taubat adalah sebab dari istiqamah

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam memberi teladan untuk senantiasa berusaha tegar dalam keimanan dan ketaqwaan. Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ، ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ

Wahai Sang Pembolak-balik hati, tsabbit (tegarkan) hatiku pada agama-Mu” (HR. Tirmidzi no.3517, Ahmad, 302/6. At Tirmidzi berkata: “Hasan Shahih”)

Dan yang dimaksud dengan tsabaat adalah sebagaimana sabda beliau Shallallahu’alaihi Wasallam:

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِخَوَاتِيمِهَا

Sungguh setiap amal tergantung pada bagian akhirnya” (HR. Bukhari no. 6493)

Dan tsabaat ini hanya dapat diwujudkan dengan terus-menerus beramal shalih kepada Allah Ta’ala. Termasuk ke dalamnya taubat. Karenanya dengan amal tersebut, seorang hamba akan semakin dekat dengan Rabbnya. Oleh karenanya salah satu buah dari taubat adalah ia merupakan salah satu agar seseorang bisa tegar dalam keimanan dan ketaqwaan. Allah Ta’ala berfirman:

لَقَدْ تَابَ اللَّهُ عَلَى النَّبِيِّ وَالْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ الَّذِينَ اتَّبَعُوهُ فِي سَاعَةِ الْعُسْرَةِ مِنْ بَعْدِ مَا كَادَ يَزِيغُ قُلُوبُ فَرِيقٍ مِنْهُمْ ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْ إِنَّهُ بِهِمْ رَءُوفٌ رَحِيمٌ

Sesungguhnya Allah telah menerima taubat Nabi, orang-orang muhajirin dan orang-orang anshar yang mengikuti Nabi dalam masa kesulitan, setelah hati segolongan dari mereka hampir berpaling, kemudian Allah menerima taubat mereka itu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada mereka” (QS. At Taubah: 117)

Ibnul Jauzi menjelaskan faedah yang indah dari ayat ini: “Kita perhatikan penyebutan taubat diulang di akhir ayat, karena penyataan ini tidak didahului dengan penyebutan dosa yang menjadi sebab taubat. Allah Ta’ala mendahulukan penyebutan taubat sebagai keutamaan bagi mereka. Kemudian baru menjelaskan dosa yang menjadi sebab taubat. Kemudian mengulang lagi penyebutan taubat” (Zaadul Masiir, 240/3, Asy Syamilah). Hal ini dikarena Allah Ta’ala ingin memperlihatkan betapa luas ampunan yang diberikan-Nya.

2. Taubat adalah sebab hidayah

Allah Ta’ala berfirman:

وَإِنِّي لَغَفَّارٌ لِمَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا ثُمَّ اهْتَدَى

Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal saleh, kemudian Allah memberinya hidayah” (QS. Thaha: 82)

Dalam Tafsir Jalalain dijelaskan: “’Kemudian Allah memberinya hidayah‘ karena ia terus menerus dalam keadaan yang disebutkan sebelumnya (taubat, iman dan amal shalih) sampai ia mati” (Tafsir Al Jalalain, 429/5, Asy Syamilah)

3. Ampunan datang karena taubat

Allah Ta’ala berfirman:

وَعَلَى الثَّلَاثَةِ الَّذِينَ خُلِّفُوا حَتَّىٰ إِذَا ضَاقَتْ عَلَيْهِمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ وَضَاقَتْ عَلَيْهِمْ أَنْفُسُهُمْ وَظَنُّوا أَنْ لَا مَلْجَأَ مِنَ اللَّهِ إِلَّا إِلَيْهِ ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْ لِيَتُوبُوا

Dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan taubat) mereka, hingga apabila bumi telah menjadi sempit bagi mereka, padahal bumi itu luas dan jiwa merekapun telah sempit (pula terasa) oleh mereka, serta mereka telah mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari (siksa) Allah, melainkan kepada-Nya saja. Kemudian Allah menerima taubat mereka agar mereka tetap dalam taubatnya” (QS. At Taubah: 118)

Dalam ayat ini, Allah mengampuni mereka karena mereka sangat menyesal dan bertaubat kepada Allah. Demikianlah, kebaikan Allah datang permohonan hamba, dan sebaliknya kemurkaan Allah datang karena kengganan hamba. Sebagaiman dalam sebuah riwayat tentang 3 orang yang melewati majelis Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – بَيْنَمَا هُوَ جَالِسٌ فِى الْمَسْجِدِ وَالنَّاسُ مَعَهُ ، إِذْ أَقْبَلَ ثَلاَثَةُ نَفَرٍ ، فَأَقْبَلَ اثْنَانِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – وَذَهَبَ وَاحِدٌ ، قَالَ فَوَقَفَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَأَمَّا أَحَدُهُمَا فَرَأَى فُرْجَةً فِى الْحَلْقَةِ فَجَلَسَ فِيهَا ، وَأَمَّا الآخَرُ فَجَلَسَ خَلْفَهُمْ ، وَأَمَّا الثَّالِثُ فَأَدْبَرَ ذَاهِبًا ، فَلَمَّا فَرَغَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « أَلاَ أُخْبِرُكُمْ عَنِ النَّفَرِ الثَّلاَثَةِ أَمَّا أَحَدُهُمْ فَأَوَى إِلَى اللَّهِ ، فَآوَاهُ اللَّهُ ، وَأَمَّا الآخَرُ فَاسْتَحْيَا ، فَاسْتَحْيَا اللَّهُ مِنْهُ ، وَأَمَّا الآخَرُ فَأَعْرَضَ ، فَأَعْرَضَ اللَّهُ عَنْهُ

Ketika Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam berada duduk (mengajar) di masjid dan para sahabat bersama beliau. Lewatlah 3 orang lelaki. Dua orang menghampiri majlis tersebut dan 1 orang pergi. Kedua orang tadi menuju Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Lelaki pertama melihat tempat kosong di tengah majllis dan ia pun duduk di situ. Lelaki yang kedua, ia duduk dibelakang majlis. Sedangkan yang ketiga, ia pergi. Setelah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam selesai mengajar, beliau bersabda: ‘Maukah kalian ku kabarkan tentang keadaan 3 orang lelaki. Lekaki pertama, ia mampir, maka Allah pun mengasihinya. Lelaki kedua, ia malu, maka Allah pun malu padanya. Lelaki ketiga, ia enggan, maka Allah pun enggan padanya‘” (HR. Bukhari no.66, Muslim no.5810)

Lihatlah, kebaikan dari Allah didapat oleh orang yang menginginkannya dan tidak didapatkan oleh orang yang enggan.

Kemudian, Allah Ta’ala memiliki nama At Tawwab. Dan ampunan dari At Tawwab tidak akan didapat kecuali dengan beberapa hal berikut ini

a) Meyakini bahwa Ia Maha Pemberi Ampunan. Dan tidak berputus asa dalam mencari ampunan-Nya. Sebagaimana dalam sebuah hadits qudsi Allah Ta’ala berfirman:

أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِيْ بِيْ إِنْ خَيْرًا فَخَيْرً وَإِنْ شَرًا فَشَرً

Aku mengikuti sangkaan hamba-Ku terhadap-Ku. Jika prasangkanya baik, Ku berikan ia kebaikan, jika prasangkanya buruk Ku timpakan ia keburukan” (HR. Ath Thabrani no.8135 dalam Al Ausath, Ibnul Mubarak dalam Al Hilyah, 306/9. Dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah, 407/2)

Dalam riwayat lain:

أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِى بِى فَلْيَظُنَّ بِى مَا شَاءَ

Aku mengikuti sangkaan hamba-Ku terhadap-Ku. Maka silakan berprasangka kepada-Ku sesuai keinginan” (HR. Ahmad no.16059, dalam ta’liq-nya terhadap Al Musnad, Syu’aib Al Arnauth berkata: “Sanadnya Shahih”)

b) Dan perlu dicamkan, berbaik sangka (husnu zhan) bahwa Allah akan memberi ampunan saja belum cukup, melainkan harus diikuti dengan amal yang shalih (husnul amal). Syaikh Ali Hasan Al Halabi hafizhahullah berkata:

اَمَّا حُسْنُ ظَنٍ مَعَ سُوْءِ عَمَلٍ فَهَذَا جَمْعٌ بَيْنَ النَّقْضَيْنِ

Husnu zhan kepada Allah, namun diikuti dengan amal-amal keburukan, hal ini bagai menyatukan dua hal yang bertentangan

c) Hendaknya seorang hamba yang mencari ampunan Allah, menetapi diri dalam jama’ah dan tidak bersendirian. Hendaknya ia bersama dan berkumpul bersama orang-orang yang juga semangat dalam mencari ampunan Allah Ta’ala. Oleh karena itu Allah Ta’ala berfirman:

فَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ وَمَنْ تَابَ مَعَكَ

Maka tetap istiqamah-lah sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) diperintahkan kepada orang yang bertaubat bersamamu” (QS. Hud: 112)

Perhatikanlah pengaruh taubat terhadap persatuan kaum mu’minin. Taubat mengakibatkan istiqamah, istiqamah mengakibatkan rasa cinta kepada saudara sesama muslim karena adanya kebersamaan, hingga akhirnya akan tercipta persatuan diantara kaum mu’minin.

4. Taubat adalah jalan menuju surga

Sebagaimana firman Allah Ta’ala:

فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا إِلَّا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ شَيْئًا

Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan. Kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh, maka mereka itu akan masuk surga dan tidak dianiaya (dirugikan) sedikitpun” (QS. Maryam: 60)

Adapun orang yang masuk surga padahal ia enggan bertaubat, orang yang masuk surga padahal gemar bermaksiat, maka perkaranya tergantung kehendak Allah Ta’ala.

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan mengampuni dosa selain syirik bagi siapa yang Allah kehendaki” (QS. An Nisa: 4)

Namun yang dituntut dari kita adalah senantiasa memohon taufiq dari Allah Ta’ala agar dapat termasuk golongan penghuni Jannah. Dan taubat adalah bentuk taufiq dari Allah Ta’ala.

5. Taubat adalah sumber kebaikan dan keutamaan

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ

Setiap manusia pasti banyak berbuat salah, dan sebaik-baik orang yang berbuat salah adalah orang yang sering bertaubat” (HR. Tirmidzi no.2687. At Tirmidzi berkata: “Hadits ini gharib”. Di-hasan-kan Al Albani dalam Al Jami Ash Shaghir, 291/18)

Dari hadits ini jelaslah bahwa kebaikan tidak mungkin akan didapat kecuali oleh manusia yang bertaubat, karena tentu semua manusia pasti pernah salah. Kemudian perhatikan hadits ini, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mengatakan bahwa manusia itu khatta-un yang merupakan bentuk mubalaghah (superlatis) menunjukkan betapa banyak dosa yang diperbuat. Dan diakhir hadits disebut sifat orang yang memperoleh kebaikan dengan tawwabuun yang juga bentuk mubalaghah, menunjukkan banyak dan sering bertaubat. Sebagaimana yang dipraktekkan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sendiri, beliau bertaubat kepada Allah minimal 100 kali dalam sehari. Juga diriwayatkan oleh para sahabat, bahwa beliau bersabda:

وَاللهِ إِنِّي لَأَسْتَغْفِرُ اللهَ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ فِي اْليَوْمِ أَكْثَرُمِنْ سَبْعِيْنَ مَرَّةً

Demi Allah, sungguh aku memohon ampun kepada Allah dan bertaubuat kepada-Nya, lebih dari 70 kali dalam sehari” (HR. Bukhari no. 6307)

Lihat diri kita! Ada dimana kita dibanding beliau? Sudah seberapa kesungguhnya kita dalam bertaubat? Bagaimana akhlak kita terhadap Rabb kita? Sesering apa kita mengingat-Nya dan bertaubat kepada-Nya?

6. Taubat membebaskan diri dari kezhaliman

Orang yang enggan bertaubat, ia telah berbuat zhalim pada dirinya, pada masyarakat dan pada orang lain di sekitarnya. Apa yang Allah katakan terhadap orang yang enggan bertaubat?

وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Orang yang enggan bertaubat, mereka termasuk orang-orang yang zhalim” (QS. Al Hujurat: 11)

7. Taubat adalah perintah Allah Ta’ala

Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا

Wahai orang-orang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang sebenar-benarnya” (QS. At Tahrim: 8)

Dalam ayat ini digunakan bentuk perintah. Demikian juga Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda dengan bentuk perintah:

…يَا أَيُّهَا النَّاسُ تُوبُوا إِلَى اللَّهِ

Wahai manusia, bertaubatlah kepada Allah” (HR. Muslim no.7034)

Dan ingatlah bahwa orang yang enggan melaksanakan perintah Allah akan mendapatkan musibah yang besar. Allah Ta’ala berfirman:

فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Dan hendaklah orang-orang yang menentang perintah Allah itu takut akan datangnya musibah atau adzab yang pedih yang akan menimpa mereka” (QS. An Nur: 63)

8. Taubat adalah penyebab kebaikan dunia

Allah Ta’ala berfirman:

فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا

Maka aku (Nuh) berkata mereka: ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, -sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun-, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.” (QS. Nuh: 11)

Allah Ta’ala juga berfirman:

وَأَنِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُمَتِّعْكُمْ مَتَاعًا حَسَنًا إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى وَيُؤْتِ كُلَّ ذِي فَضْلٍ فَضْلَهُ

Dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Tuhanmu dan bertaubat kepada-Nya. (Jika kamu mengerjakan yang demikian), niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik (terus menerus) kepadamu sampai kepada waktu yang telah ditentukan dan Dia akan memberikan kepada tiap-tiap orang yang mempunyai keutamaan (balasan) keutamaannya” (QS. Hud: 3)

Perhatikanlah, ternyata taubat tidak hanya membawa kebaikan yang sifatnya ukhrawi, tidaknya hanya menguatkan ikatan seorang hamba dengan Rabb-nya, namun juga membawa kebaikan duniawi, kebaikan bagi masyarakat, bagi tanah air dan semua orang disekitarnya.

9. Taubat adalah penyebab dibatalkannya adzab


Di dalam Al Qur’an diceritakan:

وَإِذْ قَالُوا اللَّهُمَّ إِنْ كَانَ هَٰذَا هُوَ الْحَقَّ مِنْ عِنْدِكَ فَأَمْطِرْ عَلَيْنَا حِجَارَةً مِنَ السَّمَاءِ أَوِ ائْتِنَا بِعَذَابٍ أَلِيمٍ

Dan (ingatlah), ketika mereka (orang-orang musyrik) berkata: “Ya Allah, jika betul (Al Quran) ini, dialah yang benar dari sisi Engkau, maka hujanilah kami dengan batu dari langit, atau datangkanlah kepada kami azab yang pedih”” (QS. Al Anfal: 32)

Itulah perkataan orang musyrik Quraisy yang mengingkari Al Qur’an. Dalam Shahih Bukhari dijelaskan bahwa orang yang berkata demikian adalah Abu Jahal. Maka Allah pun membantah mereka dengan firman-Nya:

وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنْتَ فِيهِمْ وَمَا كَانَ اللَّهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ

Dan tidaklah Allah akan mengazab mereka, sedang mereka meminta ampun” (Al Anfal: 33)

Ibnu Abbas berkata: “Dalam ayat ini terdapat 2 hal yang membuat mereka aman dari adzab: Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam dan istighfar. Ketika Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam hijrah dari Makkah, maka hanya istighfar saja yang melindungi mereka dari adzab” (Tafsir Ath Thabari, 511/13)

10. Taubat membuktikan keluasan Rahmat Allah

Di dalam Al Qur’an, Malaikat pemikul ‘Arsy berdoa:

رَبَّنَا وَسِعْتَ كُلَّ شَيْءٍ رَحْمَةً وَعِلْمًا فَاغْفِرْ لِلَّذِينَ تَابُوا وَاتَّبَعُوا سَبِيلَكَ وَقِهِمْ عَذَابَ الْجَحِيمِ

Ya Tuhan kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu, maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertaubat dan mengikuti jalan Engkau dan peliharalah mereka dari siksaan neraka yang menyala-nyala” (QS. Ghafir: 7)

Dalam ayat ini para Malaikat memintakan ampunan dengan menyebut salah satu sifat Allah yaitu Rahmah. Allah Ta’ala menceritakan betapa luas rahmat-Nya:

وَرَحْمَتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ فَسَأَكْتُبُهَا لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَالَّذِينَ هُمْ بِآيَاتِنَا يُؤْمِنُونَ

Rahmat-Ku meliputi segala sesuatu. Maka akan Aku tetapkan rahmat-Ku untuk orang-orang yang bertakwa, yang menunaikan zakat dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami” (QS. Al A’raf: 156)

11. Taubat mendatangkan kecintaan Allah Ta’ala


Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

Sungguh Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan mencintai orang-orang yang mensucikan diri” (QS. Al Baqarah: 222)

Selain itu, perhatikanlah dua sifat tersebut, yaitu taubat dan thahur (kesucian). Keduanya digandengkan seolah-olah dua hal yang pasti selalu ada bersamaan. Orang yang bertaubat, namun tidak suci secara lahir maupun batin, seakan-akan taubatnya belum sempurna. Dan orang yang enggan bertaubat, ia tidak pernah mencapai kesucian yang hakiki.

12. Taubat mengganti kejelekan dengan kebaikan


Allah Ta’ala berfirman:

إِلَّا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُولَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal shalih; maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Al Furqan: 70)

13. Taubat adalah jalan kemenangan

Allah Ta’ala berfirman:

فَأَمَّا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَعَسَى أَنْ يَكُونَ مِنَ الْمُفْلِحِينَ

Sedangkan orang yang bertaubat, beriman dan beramal shalih, mudah-mudahan mereka termasuk orang-orang yang beruntung” (QS. Al Qashash: 67)

Kata عَسَى disini termasuk lafadz af’al at tarajji (pengharapan), namun karena yang mengatakan demikian adalah Allah Ta’ala maka yang dimaksud di sini adalah: ‘pengharapan di sisi manusia, sedangkan di sisi Allah ditetapkan kemenangan bagi mereka’. Begitu juga jika ada lafadz لَعَلَّ Seperti pada ayat:

وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Wahai orang-orang beriman, kalian semua hendaknya bertaubat kepada Allah, mudah-mudahan kalian beruntung” (QS. An Nuur: 31)

لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (mudah-mudahan kalian beruntung) di sini maknanya adalah: سَتُفْلِحُونَ (kalian pasti akan beruntung).

14. Taubat membersihkan hati

Dosa yang diperbuat seorang anak adam, akan mengotori hatinya. Semakin sering ia berbuat dosa, semakin hitam kelam hatinya. Jika ia dalam keadaan demikian terus-menerus, bukan tidak mungkin hatinya akan mati, terhalang dari rahmat dan hidayah dari Allah Ta’ala. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِى قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ

Jika seorang manusia berbuat sebuah dosa, munculah sebuah noktah hitam di hatinya. Namun ketika ia berhenti dari maksiatnya, lalu memohon ampunan dan bertaubat, hatinya kembali mengkilap” (HR. Tirmidzi no.3334. At Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan shahih”)

15. Taubat adalah sumber kekuatan

Allah Ta’ala berfirman:

وَيَا قَوْمِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا وَيَزِدْكُمْ قُوَّةً إِلَى قُوَّتِكُمْ

Dan Hud berkata: ‘Hai kaumku, mohonlah ampun kepada Tuhanmu lalu bertobatlah kepada-Nya, niscaya Dia menurunkan hujan yang sangat deras atasmu, dan Dia akan menambahkan kekuatan kepada kekuatanmu’ ” (QS. Hud: 52)

Perhatikanlah, kekuatan diberikan dengan taubat. Adapun di masa ini kita banyak melihat orang-orang yang ingin memerangi musuh Allah namun dengan memusuhi para wali Allah. Apakah dengan ini mereka diberi kekuatan untuk mengalahkan musuh Allah? Tidaklah kekuatan yang mereka klaim itu melainkan hakikatnya hanya kelemahan yang parah. Dalam sebuah hadits qudsi Allah Ta’ala berfirman:

مَنْ عَادَى لِى وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ

Siapa saja yang menetang wali-Ku, ia telah menantang-Ku berperang” (HR. Bukhari no.6502)

16. Taubat adalah jalan untuk mengenal Allah Ta’ala

Jika seorang hamba berbuat maksiat, ia pun datang menghadap kepada Allah dengan taubat, Allah akan mengampuninya meski ia berulang kali melakukan maksiatnya. Dalam sebuah hadits diceritakan:

أإِنَّ عَبْدًا أَصَابَ ذَنْبًا فَقَالَ يَا رَبِّ إِنِّى أَذْنَبْتُ ذَنْبًا فَاغْفِرْ لِى فَقَالَ رَبُّهُ عَلِمَ عَبْدِى أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِهِ فَغَفَرَ لَهُ ثُمَّ مَكَثَ مَا شَاءَ اللَّهُ ثُمَّ أَصَابَ ذَنْبًا آخَرَ وَرُبَّمَا قَالَ أَذْنَبَ ذَنْبًا آخَرَ فَقَالَ يَا رَبِّ إِنِّى أَذْنَبْتُ ذَنْبًا آخَرَ فَاغْفِرْ لِى قَالَ رَبُّهُ عَلِمَ عَبْدِى أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِهِ فَغَفَرَ لَهُ ثُمَّ مَكَثَ مَا شَاءَ اللَّهُ ثُمَّ أَصَابَ ذَنْبًا آخَرَ وَرُبَّمَا قَالَ أَذْنَبَ ذَنْبًا آخَرَ فَقَالَ يَا رَبِّ إِنِّى أَذْنَبْتُ ذَنْبًا آخَرَ فَاغْفِرْ لِى فَقَالَ رَبُّهُ عَلِمَ عَبْدِى أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِهِ فَقَالَ رَبُّهُ غَفَرْتُ لِعَبْدِى فَلْيَعْمَلْ مَا شَاءَ

Ada seorang hamba yang berbuat dosa lalu ia berkata: ‘Ya Rabbi, aku telah berbuat dosa, ampunilah aku’. Lalu Allah berfirman: ‘Hambaku mengetahui bahwa ia memiliki Rabb yang mengampuni dosa’. Lalu dosanya diampuni. Dan berjalanlah waktu, lalu ia berbuat dosa lagi. Ketika berbuat dosa lagi ia berkata: ‘Ya Rabbi, aku telah berbuat dosa lagi, ampunilah aku’. Lalu Allah berfirman: ‘Hambaku mengetahui bahwa ia memiliki Rabb yang mengampuni dosa’. Lalu dosanya diampuni. Dan berjalanlah waktu, lalu ia berbuat dosa lagi. Ketika berbuat dosa lagi ia berkata: ‘Ya Rabbi, aku telah berbuat dosa lagi, ampunilah aku’. Lalu Allah berfirman: ‘Hambaku mengetahui bahwa ia memiliki Rabb yang mengampuni dosa’. Lalu dosanya diampuni. Lalu Allah berfirman: ‘Aku telah ampuni dosa hamba-Ku, maka hendaklah ia berbuat sesukanya’” (HR. Bukhari no. 7068)

Demikianlah, dengan taubat, seorang hamba mengenal betapa luas rahmat Allah. Sebagian orang ada yang memahami hadits ini dengan pemahaman yang buruk, yaitu bahwa hadits ini membuka lebar-lebar pintu untuk bermaksiat. Namun pemahaman yang benar adalah bahwa hadits ini menunjukkan betapa lebarnya pintu taubat yang dibuka oleh Allah Ta’ala[2].

Demikianlah, hamba yang bertaubat mengenali betapa Rabb-nya membuka pintu taubat yang begitu lebar, ia pun mengenali bahwa Rabb-nya memiliki nama At Tawwab. Hal-hal ini tidak dikenali oleh orang-orang yang ingkar kepada Allah dan enggan bertaubat kepada-Nya

Semoga Allah Ta’ala menolong kita agar senantiasa kembali dan bertaubat kepada-Nya, sebelum datangnya hari akhir, sebelum datangnya maut. Semoga Allah menjadikan akhir hidup kita sebagai akhir yang baik. Dan semoga kita mati dalam keadaan diridhai oleh Allah Ta’ala. [Disarikan oleh Yulian Purnama dari rekaman ceramah Syaikh Ali bin Hasan bin Abdul Hamid Al Halabi Hafizhahullah, salah seorang ulama pakar hadits di zaman ini]

_____________

[1] Salah satu hadits yang berkaitan dengan hal ini adalah hadits berikut:

أن أربعين من أصحاب النجاشي قدموا على النبي صلى الله عليه وسلم فشهدوا معه أحدا ، وكانت فيهم جراحات ، ولم يقتل منهم أحد ، فلما رأوا ما بالمؤمنين من الحاجة قالوا : يا رسول الله ، إنا أهل ميسرة ، فائذن لنا نجيء بأموالنا نواسي بها المسلمين ، فأنزل الله عز وجل فيهم : ( الذين آتيناهم الكتاب من قبله هم به يؤمنون ) الآية ( أولئك يؤتون أجرهم مرتين بما صبروا ) فجعل لهم أجرين

Ada 40 orang pasukan Raja Najasy menghadap Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Ketika itu mereka sedang terluka sehingga mereka tidak dibunuh. Kemudian mereka bersyahadat di depan Nabi. Ketika mereka melihat kaum mu’minin sedang dalam kekurangan, mereka pun berkata: ‘Ya Rasulullah, kami orang berada. Izinkanlah kami datangkan harta-harta kami untuk membantu kaum muslimin. Ketika itu turunlah ayat:

الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِهِ هُمْ بِهِ يُؤْمِنُونَ

Orang-orang yang telah Kami datangkan kepada mereka Al Kitab sebelum Al Quran, mereka beriman (pula) dengan Al Quran itu” (QS. Al Qashash: 52)

أُولَئِكَ يُؤْتَوْنَ أَجْرَهُمْ مَرَّتَيْنِ بِمَا صَبَرُوا

Mereka itu diberi pahala dua kali disebabkan kesabaran mereka” (QS. Al Qashash: 54)

Bagi mereka dua pahala”. (HR. Ath Thabrani no.7662 dalam Mu’jam Al Ausath, cetakan Darul Haramain, Kairo, dari sahabat Ibnu Abbas)

[2] Dalam Fathul Baari dijelaskan Ibnu Hajar Al Asqalani berkata: “Makna dari firman Allah ‘Aku telah ampuni dosa hamba-Ku, maka hendaklah ia berbuat sesukanya‘ adalah: ‘Selama engkau selalu bertaubat setiap kali bermaksiat, Aku telah ampuni dosamu’”. Beliau juga membawakan perkataan Imam An Nawawi: “Jika seseorang berbuat dosa seratus kali, seribu kali, atau bahkan lebih banyak, dan setiap berbuat dosa ia bertaubat, maka taubatnya diterima. Bahkan jika dari ribuan perbuatan dosa tadi setelahnya ia hanya sekali bertaubat, taubatnya pun diterima” (Fathul Baari, 89/21)

At Tauhid edisi VI/11
Oleh: Yulian Purnama
http://buletin.muslim.or.id/tazkiyatun-nufus/buah-manis-dari-taubat