Showing posts with label Hijrah. Show all posts
Showing posts with label Hijrah. Show all posts

Hijrah Masa Kini


Hijrah adalah momentum penting dalam lintasan sejarah perjuangan Islam dan kaum Muslimin. Hijrah tidak hanya menjadi bukti kekuatan iman para pemeluk Islam ketika itu, melainkan menjadi kejadian paling menentukan demi tegaknya Islam dan keberlanjutan hidup kaum Muslimin ketika itu. Kini, ketika kaum Muslimin kembali pada kondisi terlemah dari seluruh aspek kehidupannya, relevankah syariat hijrah ditegakkan kembali ?Bagaimana hijrah masa kini dilakukan kembali oleh kaum Muslimin ?

Kata Hijrah berasal dari istilah hajara, yang berarti berpindah dari satu tempat atau keadaan ke tempat atau keadaan yang lain. Namun, juga banyak lagi pengertian dari istilah hijrah, tetapi kita akan membicarakandalam empat hal.

1.Berpindah, atau tidak tinggal di satu tempat


Jika seseorang terkesan dengan apa yang dia dengar atau pelajari (dari ilmu) tetapi tidak melakukannya, dia tidak berhijrah pada yang baru saja dia pelajari. Allah SWT berfirman:

"Katakanlah: "Hai Ahli Kitab, kamu tidak dipandang beragama sedikitpun hingga kamu menegakkan ajaran-ajaran Taurat, Injil, dan Al Quran yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu." Sesungguhnya apa yang diturunkan kepadamu (Muhammad) dari Tuhanmu akan menambah kedurhakaan dan kekafiran kepada kebanyakan dari mereka; maka janganlah kamu bersedih hati terhadap orang-orang yang kafir itu." (QS Al Ma'idah, 5: 68)

Yahudi dan Nasrani telah gagal untuk berhijrah dari situasi kufur mereka ke Tauhid, dan akibatnya Allah SWT menyatakan mereka tidak mempunyai apa-apa sampai mereka menerapkan dan melakukan apa yang telah Dia turunkan.

Sama halnya, Muslim juga tidak mempunyai apapun kecuali mereka menerapkan Al-Qur'an (secara politik) dan Islam menjadi jalan hidup mereka.

Ketika Islam dimulai di Mekkah yang sampai akhirnya menyebar ke Madinah pada saat iteraksi (dakwah) Nabi SAW dan Shahabat-shahabatnya RA. (Islam adalah sebuah Dien yang tidak memaksa untuk tinggal di satu tempat, dan juga Dien perbuatan).

Allah menetapkan bagi penduduk Mekkah untuk menolak dakwah dan memerangi RasulNya SAW. Namun, setelah serangan ini, hijrah telah ditentukan dan mereka selanjutnya diwajibkan untuk berpindah.

Masalah yang ada pada Ummat Islam hari ini adalah mereka tidak melakukan apapun untuk merubah kondisi mereka sekarang, walaupun mereka mempelajari Dien setiap hari. Mereka mengetahui apa yang halal dan haram tetapi mereka tidak ingin bergerak dan melakukan atas apa yang mereka pelajari.

Maka salah satu pengertian hijrah adalah berpindah atau bergerak; Muslim selalu berubah (untuk lebih baik) dan bergerak, juga tidak stagnan.

2.Meninggalkan dosa atau haram


Pengerian ini diambil dari sebuah hadits shahih yang diriwayatkan oleh Al Bukhari dan Abu Daud. Rasulullah SAW bersabda:

"Muslim adalah seseorang yang menghindari menyakiti Muslim dengan lidah dan tangannya. Dan Muhajir adalah orang yang meninggalkan semua apa yang Allah telah larang." (Shahih Al Bukhari, Kitabul Iman, Bab 4 Hadits No 10)

Maka jika seseorang meninggalkan apa yang Allah telah larang, dia adalah seorang Muhajir. Dan Hijrah masih terbuka (walaupun Rasulullah SAW bersabda setelah menaklukan Mekkah bagi orang-orang untuk tinggal dan meninggalkan apa yang Allah SWT telah larang.

3.Beribadah kepada Allah pada saat sulit dan fitan


Rasulullah SAW bersabda:

"Beribadah pada saat masa harj adalah seperti hijrah kepadaku." (Shahih Muslim, Hadits No 2948)

Pada saat fitan seperti saat ini, ketika orang-orang bercampur baur; wanita tidak menutupi auratnya; kejahatan disiarkan di internet, televisi dan Radio; musik, alkohol dan hukum kufur yang tersebar luas; orang baik dikatakan jahat, dan orang-orang yang rusak (seperti penyanyi, aktor dan selebriti) dipuji dan membuat aturan model: beribadah kepada Allah pada saat ini seperti hijrah kepada Nabi Muhammad SAW.

Pada masa ketika begitu sedikit orang yang jujur; hati orang-orang beriman akan sakit karena dia akan melihat kejahatan dan tidak bisa merubahnya; Muslim yang berbicara akan dibunuh atau ditangkap, dan kesucian mereka yang tetap diam akan terhina; orang-orang akan menangkap yang membuat website, atau mereka akan ditangkap karena membawa uang di kantong mereka atau memelihara jenggot; Muslim yang terpercaya dilabeli sebagai fanatik dan teroris; dan Muslim yang berangkat dari satu negeri ke negeri yang lain dicurigai sebagai teroris: tidak diragukan lagi, ini adalah masa fitnah besar.

4.Bergerak atau menjauhi orang tertentu

Aturan yang mendasar berkaitan dengan Kufar adalah sebuah kewajiban untuk menjauh dari mereka dan apa yang mereka sembah selain Allah.

Allah SWT memerintahkan kita untuk membenci mereka dan menjauh dari mereka, tetapi pada saat yang sama memelihara hubungan dengan kita untuk transaksi dan interaksi dengan mereka (mengajak mereka pada Islam). Allah SWT berfirman:

"Dan bersabarlah terhadap apa yang mereka ucapkan dan jauhilah mereka dengan cara yang baik." (QS Al Muzammil, 73: 10)

Dalam ayat lain, Allah SWT berfirman:

"Dan orang-orang yang menjauhi thaghut (yaitu) tidak menyembah- nya[1310] dan kembali kepada Allah, bagi mereka berita gembira; sebab itu sampaikanlah berita itu kepada hamba- hamba-Ku." (QS Az Zumar, 39, 17)

"Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut[826] itu", maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya[826]. Maka berjalanlah kamu dimuka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul).
" (QS An Nahl, 16: 36)

Ayat-ayat ini mengkonfirmasi aturan yang sebenarnya berkaitan dengan Kuffar dan Tawaghit; itulah untuk mengatakan, mereka menjadi mengelak. Ini lebih jauh di jelaskan dengan sikap Nabi Ibrahim AS kepada kaumnya dan bapaknya (yang telah kafir). Allah SWT berfirman:

"Dan ingatlah ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya dan kaumnya: "Sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu sembah." (QS Az Zukruf, 43: 26)

"Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: "Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dari daripada apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja..." (QS Al Mumtahanah, 60: 4)

"Dan aku akan menjauhkan diri darimu dan dari apa yang kamu seru selain Allah, dan aku akan berdoa kepada Tuhanku, mudah-mudahan aku tidak akan kecewa dengan berdoa kepada Tuhanku." (QS Maryam, 19: 48)

Diriwayatkan dalam Sunan Abu Daud, bersumber dari Samurah bin Jundub RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

"Siapa saja yang berkumpul dengan seorang Musyrik dan bertempat tinggal dengannya, maka dia seperti mereka (musyrik)." (Sunan Abu Daud, kitabul jihad no. 2787)

Setelah seseorang meninggalkan kufur dan syirik kemudian memeluk Islam, mereka harus menghindari orang-orang kafir (dan apa yang mereka sembah selain Allah) dan hidup diantara Muslim, atau tidak ada dari perbuatan mereka yang akan diterima oleh Allah. Satu-satunya pengecualian untuk aturan ini adalah istri seseorang dari Ahli Kitab atau orang tua seseorang yang Kafir - memberikan mereka tidak menunjukkan kebencian kepada Islam.

Diriwayatkan dalam Sunan An Nasaa'i bahwa Bahz bin Hakim bin Mu'awiyah RA berkata bahwa kakeknya (Mu'awiyah) meriwayatkan Nabi bersabda:

"Allah tidak menerima semua perbuatan dari seorang Musyrik setelah dia memeluk Islam kecuali dia menjauhi Musyrikin."( Fathul Bari, Kitabul Jihad)

Salah satu bentuk hijrah adalah berpindah dari daerah kufur (darul kufur) ke daerah Islam (darul Islam). Namun, masalahnya belum ada Darul Islam saat ini bagi semua Muslim yang ingin berhijrah. Saat ini kita mempunyai darul kufur Asiyyah (negeri yang telah ditaklukan oleh Muslim), seperti Eropa; Darul Riddah (Darul murtad, dimana Muslim tidak menerapkan Syari'ah); dan Darul Kufur Taari'ah (negeri Muslim dalam pendudukan), seperti Israel, Spanyol, Iraq dan Afghanistan. Maka dimana kita bisa berhijrah bila semua negeri sama?

Namun, jika sebuah negara Islam diterapkan, Allah akan menghukum mereka yang tidak meninggalkan kuffar dan hijrah kecuali mereka mempunyai alasan yang syar'i. Allah SWT berfirman:

"Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri[342], (kepada mereka) malaikat bertanya : "Dalam keadaan bagaimana kamu ini?." Mereka menjawab: "Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)." Para malaikat berkata: "Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?." Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali" (QS An Nisaa, 4: 97)

Sebagaimana mereka tidak bisa berhijrah ke Darul Islam karena itu tidak ada, mereka akan melakukan hijrah ke tempat lain dimana mereka secara umum bisa memenuhi kewajiban mereka. Jika seseorang tidak bisa menyerukan kebaikan dan mencegah kemunkaran, mereka harus berhijrah. Jika ketentuan hanya membolehkan seseorang untuk makan, minum dan berjalan, tetapi tidak memberikan dakwah, menyerukan kebaikan dan mencegah kemungkaran, maka mereka harus hijrah ke sebuah tempat dimana mereka bisa memenuhi kewajiban mereka - ini adalah apa yang Shahabat lakukan ketika Hijrah ke Abyssinia.

Buah dari Hijrah (ke Abyssinia) adalah raja kedua memeluk Islam. Telah diriwayatkan oleh Ummu Salamah RAH bahwa ketika Mekkah menjadi begitu sulit bagi Shahabat, Rasulullah SAW menyarankan bagi mereka untuk pergi ke negeri Habashah (Abyssinia) dimana disana ada seorang raja yang tidak zalim. Nabih SAW memerintahkan mereka untuk tinggal disana "sampai Allah memberikan jalan keluar untukmu". Pada waktu itu, Raja (tidak seperti penguasa saat ini) tidak melarang mereka untuk berdakwah dan mencegah kemungkaran. Shahabat yang dijelaskan suatu hari bahwa mereka memerintahkan untuk beribadah kepada Allah dan menyempaikan kebenaran dimana saja mereka berada.

Namun, hijrah bukan berarti memerlukan berpindah dari satu negeri ke negeri yang lain. Memungkinkan bagi seseorang untuk melakukan hijrah dari satu kota ke kota lain, atau satu desa ke desa lain - dengan tujuan untuk menjauhi orang-orang yang berbuat dosa.

Karena bagi mereka yang lemah, wanita, anak-anak atau mereka yang tidak mempunyai uang atau dokumen perjalanan (seperti passport), mereka harus tinggal sebisa mereka untuk berdakwah dan menyerukan kebaikan dan mencegah kemungkaran, walaupun dengan cara do'a.

Allah SWT berfirman:

"kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah), mereka itu, mudah-mudahan Allah memaafkannya. Dan adalah Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun." (QS An Nisaa', 4: 98-99)

Diriwayatkan dalam Shahih Bukhari bahwa Ibnu Abbas RA berkata:

"Aku dan ibuku adalah dari Mustad'afin (orang yang lemah). Aku berada diantara anak-anak dan ibuku berada diantara nisaa' (wanita)."

Di sisi lain, seseorang mungkin menemukannya perlu untuk hidup diantara Kuffar dengan tujuan untuk mengajak mereka pada Islam. Ini adalah situasi yang ditemukan Nabi SAW di Mekkah. Beliau hidup diantara mereka tetapi berinteraksi dan mengajak mereka pada Islam. Pada saat yang sama, beliau akan melakukan hijrah dari mereka bilamana mereka mengejek atau menghina Kitab Allah. Allah SWT berfirman:

"Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam." (QS An Nisaa', 4: 140)

Maka ketika Musyrikun mengabaikan atau mengejek ayat Allah, Nabi SAW akan menjauhi mereka.

Sama halnya dengan Ashabul Kahfi menjauhi kaum mereka dan melarikan diri ke gua ketika mereka diminta untuk bergabung dan ambil bagian dalam perayaan pagan mereka.

Diriwayatkan dalam Musnad Imam Ahmad bahwa Khabbaab Bin Al Arat RA berkata:

"Aku dulu hidup di Mekkah dan bekerja untuk Al Aas bin Waa'il. Suatu hari, ketika aku mendatanginya dan mengambil upahku, dia berkata kepadaku, 'Aku tidak akan memberikan upahmu kecuali jika kamu mengingkari Muhammad.' Aku berkata, 'Demi Allah, aku tidak akn mengingkari Muhammad SAW sampai aku mati dan bahkan bangkit kembali. Dan jika aku bangkit kembali, aku akan mempunyai (cukup) kekayaan dan anak."

Selanjutnya, seorang beriman mungkin menemukan dirinya pada sebuah situasi dimana Kuffar menginginkanya untuk bergabung, meninggalkan Diennya, mencela Syari'ah atau meninggalkan negeri mereka, dan jika dia tidak melakukan yang demikian mereka tidak akan bekerja padanya, atau mereka akan mencabut kepentingannya (kesejahteraan). Pada situasi seperti ini, dia harus meninggalkan dan tidak berkompromi atas Diennya.

Memboikot Muslim

Hukum asal, hubungan antara Muslim dan non-Muslim adalah bukan persaudaraan; kami tidak bercampur dengan mereka, menikah dari mereka atau berdagang dengan mereka - kecuali ada kebolehan. Namun, ini berlawanan dengan Muslim, dimana hukum asalnya adalah bersaudara. Tetapi dari waktu ke waktu, ada kemungkinan menjadi boleh untuk menjauhi seorang Muslim, karena ada dua alasan di bawah ini:

1.Karena urusan dunia


2.Karena Dien


Berkaitan dengan urusan dunia, seseorang bisa memboikot Muslim jika dia mempunyai sebuah perselisihan (tentang makanan, pakaian atau uang), tetapi boikot ini tidak bisa lebih dari tiga hari. Rasulullah SAW bersabda:

"Tidak mungkin bagi seorang Muslim untuk menjauhi saudaranya lebih dari 3 malam, berpaling satu sama lain dimana saja mereka bertemu. Yang lebih baik adalah salah satu yang berinisiatif untuk Salaam." (Shahih Muslim Hadits no 2560)

Juga diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

"Pintu surga terbuka setiap hari senin dan kamis. Allah akan mengampuni setiap hamba yang tidak melakukan syirik, kecuali seseorang setelah berselisih dengan saudaranya, menjaga dendam. Itu akan menjadi perkataan baginya (tiga kali): 'lihatlah kedua orang itu, (jangan buka pintu jannah) sampai mereka damai.'" (Shahih muslim Hadits No. 2565)

Berikatan denga dien, sebagai seorang Muslim bisa diboikot lebih dari 3 hari, atau mungkin kurang, tergantung kondisinya.

Diriwayatkan dalam Shahih Al Bukhari bahwa Rasulullah SAW memboikot 3 orang (termasuk Ka'ab Bin Malik) untuk lima puluh malam karena mereka tidak merespon seruan jihad untuk perang Tabuk. Rasulullah SAW juga menginstruksikan Shahabatnya untuk melakukan hal yang sama dan tidak ada seorangpun yang berbicara dengan mereka selama periode ini, termasuk istri-istri mereka. Ini berdasarkan wahyu (Allah mengatakan kepada RasulNya untuk memboikot mereka).

Umar Bin Al Khattab juga meminta Muslim untuk memboikot orang yang disebut Sabigh At Tamimi, yang secara rutin salah menanggapi ayat-ayat mutasyabihat dari Kitab Allah. Tidak seorangpun berbicara kepadanya selama hampir satu tahun, sampai dia berubah dan bertobat.

Maka ada insiden di masa lalu ketika Muslim diboikot lebih dari 3 hari, sebagai sebuah bentuk hukuman; tetapi ini hanya terjadi pada individu yang melakukan dosa besar atau bid'ah, atau mempunyai tanda-tanda nifaq.

Jika seseorang melakukan dosa besar dan kemudian bertobat, kita tidak bisa menolak untuk memaafkannya, dengan kata lain kita akan menjatuhkan diri kita ke dalam kemunafikan.

Terakhir, tujuan utama hijrah adalah meninggalkan tempat ketidaktaatan menuju tempat ketaatan, dimana seseorang bisa berlaku atau menjalankan diennya.

Wallahu'alam bis showab!

Source : almuhajirun.net
http://www.arrahmah.com/index.php/blog/read/6301/hijrah?utm_source=feedburner&utm_medium=email#When:13:27:53Z

Refleksi Hijrah Dalam Kehidupan

Sebentar lagi umat muslim memasuki tahun baru Islam 1431 H. Tidak terasa waktu berjalan begitu cepat. Detik dan menit terus berputar. Hari berganti hari menggenapkan hitungan minggu, bulan dan tahun. Silih berganti seiring pergantian siang dan malam. Pergantian ini tiadalah tanpa makna. Pergantian ini bagian dari kekuasaan Allah swt.

Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi dan pergantian malam dan siang terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi orang-orang yang berakal.” Ali Imran:191

Pergantian siang, malam, hari, pekan, bulan dan tahun adalah menjadi bagian dari kekuasaan Allah swt. Bahwa Dia-lah yang memiliki semua ini. Dialah yang mengedarkan bintang gemintang. Dialah yang menjadikan matahari sebagai pusat tata surya, menghamparkan bumi dan menetapkan hidup dan mati. Allah swt. berfirman:

Demi matahari dan sinarnya di pagi hari. Demi bulan apabila ia mengiringi. Demi siang apabila ia menampakkan diri. Demi malam apabila ia menutupi. Demi langit serta binaannya. Demi bumi serta penghamparannya. Demi jiwa dengan segala penyempurnaan (ciptaan)-Nya. Allah mengilhami sukma, keburukan dan kebaikan. Beruntunglah siapa yang membersihkannya, rugilah siapa yang mengotorinya.” As-Syams:1-10

Pergantian tahun berarti bertambah pula usia kita, otomatis juga jatah umur kita berkurang. Semakin mendekati kematian. Penyair Arab mengatakan:

Innama anta ayyam, idza madha minnka yaumun, madha ba’dhah. Anda adalah rangkaian dari hari-hari. Jika satu hari telah lewat, maka akan berkurang umur Anda.”

Lalu, apa yang sudah kita perbuat dari bertambahnya umur kita? Jawaban ini penting, karena suka tidak suka setiap yang hidup pasti akan menunggu giliran mati. Kematian adalah bukan akhir dari kehidupan. Justru awal dari kehidupan kekal abadi. Akhirat adalah waktu di mana penyelesaian perkara setiap manusia diselesaikan secara seadil-adilnya. Jika waktu di dunia perkara manusia ada yang bisa di manipulasi, di akhirat semua akan dibuka dan putuskan secara adil.

Hakikat Hijrah

Hijrah berarti berpindah atau meninggalkan. Dalam makna ini, hijrah memiliki dua bentuk. Hijrah Makaniyah dan Hijrah Ma’nawiyah. Hijrah makaniyah adalah berpindah secara fisik, dari satu tempat ke tempat lain. Kebanyakan ayat-ayat tentang hijrah bermakna Makaniyah. “Dan siapa yang berhijrah di jalan Allah (untuk membela dan menegakkan Islam), niscaya ia akan dapati di muka bumi ini tempat berhijrah yang banyak dan rezki yang makmur. Dan siapa yang keluar dari rumahnya dengan tujuan berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian ia mati (dalam perjalanan), maka sesungguhnya telah tetap pahala hijrahnya di sisi Allah. Dan (ingatlah) Allah Maha Pengampun, lagi Maha Penyayang.” An-Nisa:100

Dan orang-orang yang berhijrah di jalan Allah, kemudian mereka terbunuh atau mati, sudah tentu Allah akan mengaruniakan kepada mereka limpah kurnia yang baik. Dan (ingatlah) sesungguhnya Allah adalah sebaik-baik pemberi limpah kurnia.” Al-Hajj:58

Sedangkan hijrah secara ma’nawiyah ditegaskan dalam firman Allah swt. “Dan berkatalah Ibrahim: “Sesungguhnya aku senantiasa berhijrah kepada Tuhanku; sesungguhnya Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”Al-Ankabut:26. “Dan perbuatan dosa tinggalkanlah.” Al-Muddatsir:5

Bentuk-bentuk hijrah maknawiyah di antaranya meninggalkan kekufuran menuju keimanan. Meninggalkan syirik menuju tauhid (hanya mengesakan Allah). Meninggalkan kebiasaan mengingkari nikmat-nikmat Allah menjadi pandai bersyukur. Berpindah dari kehidupan jahiliyah kearah kehidupan Islami. Berpindah dari sifat-sifat munafik, plin-plan, menjadi istiqamah. Hijrah juga berarti berkomitmen kuat pada nilai kebenaran dan meninggalkan kebatilan. Meninggalkan perbuatan, makanan dan pakaian yang haram menjadi hidup halalan thayyiba. Meninggalkan maksiat menuju taat hanya kepada Allah swt. Tinggalkan kedengkian, tinggalkan korupsi, saling menjatuhkan sesama orang beriman, saling menghujat, tinggalkan kesia-siaan, tinggalkan kebiasaan hidup menjadi beban, dan tinggalkan kebohongan.

Sehingga kata kunci dari hijrah adalah perubahan. Perubahan menuju lebih baik, dalam segala hal. Perubahan itu dilakukan semata-mata karena kebaikan, karena manfaat dan karena mencari ridha Allah swt. Rasulullah saw. bersabda yang diriwayatkan Imam Bukhari: “Barangsiapa yang berhijrah untuk Allah dan Rasul-Nya maka hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa yang berhijrah untuk dunia (untuk memperoleh keuntungan duniawi) dan untuk menikahi wanita maka hijrah itu untuk apa yang diniatkan nya.

Oleh karena itu, dalam menapaki hijrah ini kita perlu menetapkan arah atau tujuan hidup dengan jelas, ambil bekalan yang cukup, waspadai godaan di jalanan dan jangan tertinggal rombongan kebaikan, karena hidup layaknya musafir. Allahu a’lam

http://www.dakwatuna.com/2009/refleksi-hijrah-dalam-kehidupan/

Rahasia Hijrah

Hijrah adalah keniscayaan. Allah swt. membangun sistem di alam ini berdasarkan gerak. Pelanit bergerak, berjalan pada porosnya. Allah berfirman: ”Dan matahari berjalan di tempat peredarannya. Demikianlah ketetapan Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui.” (QS. Yasin: 38). Imam Syafii’i menggambarkan dalam sya’irnya yang sangat indah bahwa air yang tergenang akan busuk dan air yang mengalir akan bening dan jernih. Seandainya matahari berhenti di ufuk timur terus menerus, niscaya manusia akan bosan dan stres.

Benar, hijrah sebuah keniscayaan. Karena dalam diam tersimpan segala macam keburukan. Mobil yang didiamkan berhari-hari akan karat dan hancur. Jasad yang didudukkan terus menerus akan mengidap banyak penyakit. Itulah rahasia mengapa harus olah raga. Syaikh Muhammad Al Ghazali berkata: ”Bahwa orang-orang yang nganggur adalah manusia yang mati. Ibarat pohonan yang tanpa buah para penganggur itu adalah manusia-manusia yang wujudnya menghabiskan keberkahan.

Terbukanya kota Mekah adalah keberkahan hijrah. Seandainya Rasulullah saw. dan sahabat-sahabatnya tetap berdiam di kota Mekah, tidak pernah terbayang akan lahir sebuah kekuatan besar yang kemudian menyebarkan rahmat bagi seluruh alam. Sungguh berkat hijrah ke kota Madinah kekuatan baru umat Islam terbangun, yang darinya kepemimpinan Islam merambah jauh, tidak hanya melampaui kota Mekah, pun tidak hanya melampaui Jazirah Arabia, melainkan lebih dari itu melampaui Persia dan Romawi.

Ada beberapa dimensi hijrah yang harus kita wujudkan dalam hidup kita sehari-hari di era modern ini, agar kita medapatkan keberkahan:

Pertama, dimensi personal,
bahwa setiap mukmin harus selalu lebih baik kwalitas keimannya dari hari kemarin. Karenanya dalam Al-Qur’an Allah swt. selalu menggunakan kata ahsanu amala (paling baiknya amal).

Maksudnya bahwa tidak pantas seorang mukmin masuk di lubang yang sama dua kali.

Itulah sebabnya mengapa sepertiga Al-Qur’an menggambarkan peristiwa sejarah. Itu untuk menekankan betapa pentingnya belajar dari sejarah dalam membangun ketaqwaan.

Dari sini kita paham mengapa Allah swt. dalam surah Al Hasyr:18 menyandingkan perintah bertaqwa dengan perintah belajar dari sejarah: ”Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Kedua, dimensi sosial,
bahwa seorang mukmin tidak pantas berbuat dzalim, mengambil penghasilan secara haram dan hidup bersenang-senang di atas penderitaan orang lain. Seorang mukmin harus segera hijrah dari situasi sosial semacam ini. Seorang mukmin harus segera membangun budaya takaful –saling menanggung-. Itulah rahasia disyari’atkannya zakat. Bahwa di dalam harta yang kita punya ada hak orang lain yang harus dipenuhi. Allah berfirman : ”Walladziina fii amwaalihim haqqun ma’luum (dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu.”) (QS. Al Maarij: 24).

Dan ini telah terbukti dalam sejarah bahwa membangun budaya takaful akan menyelesaikan banyak penyakit sosial yang akhir-akhir ini sangat mencekam. Terlalu tingginya angka kemiskinan dan penganggguran di tengah negeri yang kaya secara sumber alam, sungguh suatu pemandangan yang naif. Namun ini tentu ada sebabnya, di antaranya yang paling pokok adalah karena kedzaliman dan ketidak jujuran. Dari sini jelas bahwa hijrah yang harus dibuktikan saat ini adalah komitmen untuk tidak lagi mengulangi budaya korupsi. Sebab dari budaya inilah berbagai penyakit sosial lainnya tak terhindarkan.

Ketiga, dimensi dakwah,
bahwa seorang mukmin tidak boleh berhenti pada titik sekedar mengaku sebagai seorang mukmin secara ritual saja, melainkan harus dibuktikan dengan mengajak orang lain kepada kebaikan. Ingat bahwa syetan siang dan malam selalu bekerja keras mengajak orang lain ke neraka. Syetan berkomitmen untuk tidak masuk neraka sendirian.

Dari sini saatnya seorang mukmin harus bersaing dengan syetan. Ia harus hijrah dari sikap pasif kepada sikap produktif. Produktif dalam arti bekerja keras mengajak orang lain ke jalan Allah. Sebab tidak pantas seorang mukmin bersikap pasif. Pasifnya seorang mukmin bukan saja akan membawa banyak bakteri pelemah iman, melainkan juga membawa bencana bagi kemanusiaan.

Itulah sebabnya mengapa seorang pemikir muslim abad ini dari India Syaikh Abul Hasan Ali An-Nadwi menulis sebuah buku yang sangat terkenal dan menomental: maadzaa khasiral aalam bin khithaathil muslimiin ( betapa dahsyatnya kerugian yang dialami dunia ketika umat Islam tidak berdaya).

Ini benar, bahwa dunia ini memang membutuhkan umat Islam yang berdaya. Umat Islam yang produktif. Bukan umat Islam yang pasif. Dan kini kita menyaksikan dengan mata kepada betapa kerusakan merejalela melanda kemanusiaan akibat dari lemahnya umat Islam. Bandingkan dengan dulu ketika Umar Bin Khaththab dan Umar bin Abdul Aziz memimpin dunia. Inilah hijrah yang harus segara kita buktikan.

Wallhu a’lam bishshawab.

http://www.dakwatuna.com/2009/rahasia-hijrah/