Showing posts with label Ulama. Show all posts
Showing posts with label Ulama. Show all posts

Antara Janji Kemenangan dengan Para Perintang Islam


هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ (٣٣)

“Dialah yang telah mengutus RasulNya (dengan membawa) petunjuk (Al-Quran) dan Dien yang benar untuk dimenangkanNya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrikin tidak menyukai.” (Qs. Attaubah : 33)

Allah subhanahu ta’ala telah berjanji kepada manusia melalui ayatNya ini bahwa akan tiba masanya yang waktunya masih merupakan rahasiaNya, bahwa Dia akan menjadikan Dinul Islam menjadi satu – satunya aturan di muka bumi yang berjaya, dimana pada masa itu semua aturan atau sistem kehidupan termasuk dalam berbangsa dan bernegara yang berasal dari produk  logika manusia akan tunduk dibawah naungan atau perlindungan Dinul Islam yang merupakan produk wahyu Allah.

Keadaan pada masa yang dijanjikan itu digambarkan dalam beberapa hadits Rasulullah Muhammad SAW, antara lain yang diriwayatkan Imam Muslim, Abu Dawud, dan Turmudzi dari jalan Syaddad bin ‘Aus dan Syauban r.a. dengan derajat shohih :
قال صلعم :
1ـ إنّ الله زوى ايْ جمع وضمّ لى الأرض فرايتُ مشارقها ومغاربها وإنّ امّتى سيبلغ ملكها ما زوىلى منها ـ
رواه مسلم و ابوداود والترمذى عن شؤبان.

Terjemahnya :

"Sesungguhnya Allah telah menghimpun dan menyatukan bumi ini untukku, maka aku dapat menyaksikan bumi ini belahan timur dan belahan barat. Dan sesungguhnya kekuasaan ummatku akan sampai ke daerah yang dihimpun kepadaku"

2ـ ليبلغنّ هذا الأمر ما بلغ اليل والنّها ر ولا يترك الله بيت مدرٍ ولا وبر إلأ أدخله اللهُ هذا الدّين بعذّ عذيذٍ او بذل ذليلٍ, عذّا بعذّ اللهُ به الإسلام وذلاّ بذلِّ به الكفْر ـ
رواه مسلم و ابوداود عن شؤبان.

Terjemahnya :

"Sesungguhnya Islam ini akan sampai ke bumi yang dilalui oleh malam dan siang. Allah tidak akan melewatkan seluruh kota dan pelosok desa, kecuali Allah memasukkan Addin ini ke daerah itu, dengan memuliakan yang mulia dan merendahkan yang hina. Yaitu memuliakan dengan Islam dan merendahkan dengan kekufuran"

Pengajaran dari ayat Allah SWT dan hadits rasulNya ini antara lain bahwa ada suatu khabar gembira dan ujian bagi ummat mukmin yang hidup sebelum tibanya janji itu. Khabar gembira akan datangnya masa keemasan Islam dimana ummat mukmin akan dimuliakan Allah di bumi ini secara lahiriah dan bathiniah, sisi ruhani maupun jasadi. Bentuknya antara lain kepemimpinan dunia secara global akan dipegang oleh hamba – hamba Allah yang beriman dan mulia dengan Syariat Islam yang kaffah atau utuh memayunginya. Sehingga kejujuran dan keadilan hukum akan ditegakkan bagi siapa saja. Untuk sang penguasa sampai rakyat jelata, bagi si miskin ataupun kaya, bahkan bagi orang – orang kafir sekalipun.  Dengan sendirinya akan muncul keamanan, kenyamanan, keberkahan hidup, kesejahteraan dengan melimpahnya rizki dari langit dan bumi, dan jauh dari bencana sampai akhir umur dunia Islam tak akan pernah surut lagi, hingga datangnya hari zalzalah (berguncangnya seluruh dunia).

Sedangkan ittibar lainnya yang dapat kita ambil adalah akan adanya ujian sebelum tibanya masa kemuliaan tersebut. Bahwa Allah dengan ketetapan qodho dan qodharNya akan mempergilirkan antara masa kejayaan Ummat Islam dengan masa terpuruknya mereka sebagai ujian kualitas dan kapasitas iman serta keyakinan pada Allah dan ujian kesabaran bagi mujahidin yang merindukan tegaknya Syariat Dinullah. Dengan adanya ujian ini akan terbukti siapa sajakah diantara ummat ini yang mengaku muttabi’ rasul yang bersungguh – sungguh menempuh jalan dakwah dan jihad. Yaitu mereka yang tak pantang menyerah, tidak mudah mengeluh dan lelah, selalu menjaga keikhlasan niat sejalan dengan menjaga benarnya langkah perjuangan. Mereka yang menginfaqkan dirinya dan hartanya di jalan Allah dengan selalu merendahkan “sayap” dan berkasih sayang sesama mukmin namun tegas terhadap segala kekafiran.

وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ حَتَّى نَعْلَمَ الْمُجَاهِدِينَ مِنْكُمْ وَالصَّابِرِينَ وَنَبْلُوَ أَخْبَارَكُمْ (٣١)

“dan Sesungguhnya Kami benar-benar akan menguji kamu agar Kami mengetahui orang-orang yang berjihad dan bersabar di antara kamu, dan agar Kami menyatakan (baik buruknya) hal ihwalmu.” (Qs. Muhammad : 31)

Semoga Allah memasukkan kita ke dalam golongan pilihan Allah (hizbullah) tersebut, yang sengaja dipilihNya untuk mengawal perjalanan kemenangan Islam. Dimana pada ujung jalan itu Dia dengan kekuasanNya sendiri akan mengangkat kemulian Islam dan mukmin serta merendahkan martabat aturan buatan manusia yang menyelisihiNya beserta penganutnya.

Para Perintang Jalan Islam

Patut dicermati bahwa dalam kelanjutan ayatnya, yaitu ke 34 Surah Attaubah, dimana Allah memberi beberapa sinyalemen tentang adanya kelompok orang yang berilmu yang merintangi manusia dari jalan Allah, sebelum tibanya masa kejayaan Islam yang dijanjikan sebelumnya.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ كَثِيرًا مِنَ الأحْبَارِ وَالرُّهْبَانِ لَيَأْكُلُونَ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ (٣٤)يَوْمَ يُحْمَى عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ هَذَا مَا كَنَزْتُمْ لأنْفُسِكُمْ فَذُوقُوا مَا كُنْتُمْ تَكْنِزُونَ (٣٥)

Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, Maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih," (Qs. Attaubah 34).

Dari ayat ini dapat mengambil kaidah tafsir bahwa “pengajaran diambil dari keumuman lafadz bukan kekhususan sebab”, maka dapatlah dimengerti beberapa hal. Bahwa akan ada kelompok – kelompok manusia yang sebenarnya mereka berasal dari sebagian besar kalangan terdidik dari pengajar – pengajar agama dan para ‘alim (baik yahudi, nasrani, bahkan sebagian yang mengaku Islam) yang secara sadar atau tidak menghalangi langkah – langkah kebenaran Islam.

Faktor penyebab mereka merintangi jalan kebenaran adalah sebagai bentuk kompensasi untuk menutupi cela atau aib mereka dari pandangan manusia. Akan tetapi Allah telah membuka sejelas – jelasnya koreng mereka melalui ayat tersebut. Yaitu mereka telah memakan harta manusia dengan cara bathil. Bentuknya antara lain dengan menjual ayat – ayat Allah untuk kepentingan perut, nama besar dan kemegahan. Mereka berlaku curang dan riya’ dengan dalih berdakwah namun menerima imbalan materi dan sanjungan dari manusia. Tak jarang mereka mengeluarkan fatwa haram – halal menurut pesanan manusia. Padahal Allah dan rasulNya melaknat semua perbuatan curang tersebut. Maka dengan melihat melalui “kaca mata” Kitabullah dan sunah rasulNya, insyaAllah kita tidak akan mudah tertipu oleh perilaku jahat mereka.

Perbedaan Ulama Sebenarnya dengan yang Palsu

Dalam beberapa haditsnya rasulullah SAW memperingatkan :

“Sejelek – jelek kejahatan adalah kejahatan yang dilakukan ulama, sebaik – baik kebajikan adalah kebajikannya ulama

اذا رايت عالم يخلدُ السّلطان مخلطت كثير فاعلم انهَُ لصٌ

”Jika kamu lihat seorang ’alim mendekati penguasa atau banyak campur tangan urusan penguasa, maka ketahuilah bahwa ia adalah pencuri (HR. Muslim)

Maka ulama sebenarnya salah satu cirinya bukanlah orang yang suka “merapat” kepada raja tapi justru sang raja yang tunduk pada nasihat ulama. Ulama bukanlah pula yang biaya hidupnya dianggarkan atau disubsidi negara karena ulama bukanlah jabatan politis dan bukan lembaga bentukan sang raja. Inilah sifat iffah, menjaga kemulian atau kehormatan Islam dan dirinya.

فَإِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَمَا سَأَلْتُكُمْ مِنْ أَجْرٍ إِنْ أَجْرِيَ إِلا عَلَى اللَّهِ وَأُمِرْتُ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْمُسْلِمِينَ (٧٢)

“jika kamu berpaling (dari peringatanku), aku tidak meminta upah sedikitpun dari padamu. Upahku tidak lain hanyalah dari Allah belaka, dan aku disuruh supaya aku Termasuk golongan orang-orang yang berserah diri (kepada-Nya)". (Qs. Yunus : 72)

Sesungguhnya gelar al Ulama adalah pemberian Allah bagi yang memenuhi beberapa kriteria. Ia bukanlah gelar pemberian manusia dan penguasa. Dapat saja sebagian manusia tertipu oleh penampilan dan kefasihan orang yang mengaku berkelas ulama. Namun bagi pecinta dan pembela al Quran sejati dengan izin Allah akan diberiNya furqon, yaitu kemampuan membedakan antara al haq dengan bathil.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَتَّقُوا اللَّهَ يَجْعَلْ لَكُمْ فُرْقَانًا وَيُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ (٢٩)

“Hai orang-orang beriman, jika kamu bertaqwa kepada Allah, Kami akan memberikan kepadamu Furqaan. dan Kami akan jauhkan dirimu dari kesalahan-kesalahanmu, dan mengampuni (dosa-dosa)mu. dan Allah mempunyai karunia yang besar”. (Qs. Al Anfal 29)

Sejatinya al ulama tidaklah dapat dibeli oleh manusia, karena mereka telah menjual dirinya hanya kepada Allah.

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْرِي نَفْسَهُ ابْتِغَاءَ مَرْضَاةِ اللَّهِ وَاللَّهُ رَءُوفٌ بِالْعِبَادِ (٢٠٧)

dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah; dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya. (Qs. Al Baqarah : 207)

Tentu berbeda dengan orang yang mengaku ulama, tapi dirinya telah dibeli lalu “dikandangkan” layaknya singa yang diberi fasilitas hidup, namun kuku dan taringnya tumpul, hanya jadi tontonan dan “aumannya” dijadikan terompetnya penguasa dan hiburan semata. Bagusnya mereka ini belajar pada kisah Rasulullah Musa as., dengan Nabi Hidir as. Allah telah mengajarkan didalamnya masalah kesabaran dan pengalaman kepada RasulNya Musa, as., “hanya” melalui seorang nabi, yaitu Hidir., as. Hal ini mengandung hikmah bahwa seorang rasul pun mau belajar pada seorang nabi karena khawatir ditimpa rasa ujub dengan merasa dirinya paling berilmu. Kisah ini dapat diabadikan Allah dalam Surah Al Kahfi ayat 67 – 69 :

قَالَ إِنَّكَ لَنْ تَسْتَطِيعَ مَعِيَ صَبْرًا (٦٧)وَكَيْفَ تَصْبِرُ عَلَى مَا لَمْ تُحِطْ بِهِ خُبْرًا (٦٨)قَالَ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ صَابِرًا وَلا أَعْصِي لَكَ أَمْرًا (٦٩)

Dia menjawab: "Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak akan sanggup sabar bersama aku. Dan bagaimana kamu dapat sabar atas sesuatu, yang kamu belum mempunyai pengalaman yang cukup tentang hal itu?" Musa berkata: "Insya Allah kamu akan mendapati aku sebagai orang yang sabar, dan aku tidak akan menentangmu dalam sesuatu urusanpun".

Rasulullah Musa as., yang dikaruniakan Allah Ilmu dan kekuatan, sebelum ia belajar pada Nabi Hidir pernah khilaf membunuh seorang qibti, lantas ia merasa takut dan melarikan diri sebagai buronan Fir’aun. Setelah menyembunyikan diri dan hidup tenang bersama istrinya datanglah perintah untuk mendatangi dan menyeru Fir’aun. Jika tidak dikuatkan Allah dengan mukjizatNya tentu Musa as., akan khawatir menyeru penguasa yang lalim dan banyak pendukung. Sedangkan ketika suatu kali menghadapi tongkatnya yang diubah Allah sebagai Ular Besar ia pun sempat merasa takut. Maka untuk menjadi ulama pemegang amanah para rasul perlu ditempa kesabaran dan pengalaman, bukan hanya mampu berbicara dan berfatwa.
Dari ayat – ayat berikut ini insyaAllah kita akan semakin jelas melihat perbedaan mereka,

وَمِنَ النَّاسِ وَالدَّوَابِّ وَالأنْعَامِ مُخْتَلِفٌ أَلْوَانُهُ كَذَلِكَ إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ غَفُورٌ (٢٨)

“dan demikian (pula) di antara manusia, binatang-binatang melata dan binatang-binatang ternak ada yang bermacam-macam warnanya (dan jenisnya). Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun”. (Qs. Fathir : 28)

Dalam sebuah hadits riwayat Muslim bersumber dari Anas yang membayankan atau menjelaskan terhadap al Qur-an Surah Fathir ayat 28 di atas dinyatakan bahwa :

العلماء اُمناء الله علي خلقهِ

("al ‘Ulama adalah pemegang amanah Allah atas makhluqnya”).

Sedangkan ada pula sebuah hadits yang berbunyi :

العلماءُ ورثُ الانبياءَ
(al 'ulama adalah pewaris para nabi).

Tetapi kedudukan matan atau isi hadits ini lemah (dhoif) sehingga tidak boleh dijadikan hujjah, karena masalah kenabian tidaklah diwariskan.

Kemudian ada juga satu lagi hadits shohih dari sumber Anas, riwayat Muslim yang menyatakan :

العلماءُ امناء الرّسل مالن يٌخلط السلطانَ ودخل الدنياَ اذا خلط السلطان ودخل الدنيا فقد خان الرسل فاهذروهُ

(Al ‘Ulama pemegang amanah para rosul, selama ia tidak menjilat penguasa / ambisi kekuasaan, dan tidak cinta berat terhadap dunia / materialis, jika ia menjilat penguasa / ambisi kekuasaan, dan cinta berat terhadap dunia / materialis maka sungguh ia telah menghianati para rosul, maka jauhilah ia”).

Hadits ini menjelaskan al Qur-an Surah Assyura ayat 13 :

شَرَعَ لَكُمْ مِنَ الدِّينِ مَا وَصَّى بِهِ نُوحًا وَالَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى وَعِيسَى أَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلا تَتَفَرَّقُوا فِيهِ كَبُرَ عَلَى الْمُشْرِكِينَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَيْهِ اللَّهُ يَجْتَبِي إِلَيْهِ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي إِلَيْهِ مَنْ يُنِيبُ (١٣)

“Disyariatkan atas  kamu ad Din, (yaitu) apa yang Kami  wasiatkan dengannya kepada Nuh, dan apa-apa yang Kami wahyukan kepadamu (Muhammad),  dan apa-apa yang Kami wasiatkan dengannya kepada Ibrahim dan Musa dan Isa, bahwa tegakkanlah ad Din dan janganlah berpecah-belah didalamnya. Berat rasanya bagi orang-orang musyrik seruan kamu atas mereka, Allah menetapkan dengan seruan itu siapa yang dikehendakiNya, dan menunjuki dengannya orang-orang yang kembali (bertaubat)”.

Inilah sifat ‘adilnya ulama, yaitu berani menyatakan yang benar adalah benar dan yang salah adalah salah dihadapan siapapun, baik dirinya, keluarga, kerabat, penguasa atau rakyat jelata, si miskin ataupun si kaya.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَى أَنْفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالأقْرَبِينَ إِنْ يَكُنْ غَنِيًّا أَوْ فَقِيرًا فَاللَّهُ أَوْلَى بِهِمَا فَلا تَتَّبِعُوا الْهَوَى أَنْ تَعْدِلُوا وَإِنْ تَلْوُوا أَوْ تُعْرِضُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا (١٣٥)

“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. jika ia. Kaya ataupun miskin, Maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, Maka Sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui segala apa yang kamu kerjakan. (Qs. An Nisa : 135)

Kemudian ulama sebenarnya sifat wara, menjaga diri sehingga seruannya selalu memiliki dasar hujjah yang benar dari sumber Al Quran dan hadits shahih, bukan atas dasar perasaan dan mengikuti logika kebanyakan manusia atau selera pihak pemesan, yang dapat berujung pada kedustaan,

وَلا تَقُولُوا لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَذَا حَلالٌ وَهَذَا حَرَامٌ لِتَفْتَرُوا عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ لا يُفْلِحُونَ (١١٦)

“dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara Dusta "Ini halal dan ini haram", untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah Tiadalah beruntung” (Qs. An Nahl : 116)

Sifat lainnya adalah sajaah atau tegar menghadapi ujian dan rintangan,

وَلا يَصُدُّنَّكَ عَنْ آيَاتِ اللَّهِ بَعْدَ إِذْ أُنْزِلَتْ إِلَيْكَ وَادْعُ إِلَى رَبِّكَ وَلا تَكُونَنَّ مِنَ الْمُشْرِكِينَ (٨٧)وَلا تَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ لا إِلَهَ إِلا هُوَ كُلُّ شَيْءٍ هَالِكٌ إِلا وَجْهَهُ لَهُ الْحُكْمُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ (٨٨)

“dan janganlah sekali-kali mereka dapat menghalangimu dari (menyampaikan) ayat-ayat Allah, sesudah ayat-ayat itu diturunkan kepadamu, dan serulah mereka kepada (jalan) Rabbmu, dan janganlah sekali-sekali kamu Termasuk orang-orang yang mempersekutukan tuhan. Janganlah kamu sembah di samping (menyembah) Allah, Illah apapun yang lain. tidak ada Aturan (yang berhak diikuti) melainkan dari Dia. Tiap-tiap sesuatu pasti binasa, kecuali Allah. bagi-Nyalah segala penentuan, dan hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan. (Qs. Qoshos 87 – 88)

Cirinya adalah tidak merasa sedih, berduka, menyerah kepada kemauan musuh Allah dan RasulNya, karena resiko mundur dari perjuangan adalah musryik. Sedangan bayaran terhadap kebenaran adalah syahid, insyaAllah. Dan seluruh makhluq akan mati baik yang tunduk pada Allah ataupun yang menentang kepadaNya. Mereka inilah ulama pilihan yang siap mengambil resiko demi membela kebenaran, meski terkadang harus di usir (diasingkan), dibunuh, atau dipenjarakan.

وَإِذْ يَمْكُرُ بِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا لِيُثْبِتُوكَ أَوْ يَقْتُلُوكَ أَوْ يُخْرِجُوكَ وَيَمْكُرُونَ وَيَمْكُرُ اللَّهُ وَاللَّهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ (٣٠)

“dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya. (Qs. Al Anfal : 30)

Inilah sedikit ciri atau sifat ulama, yang jika tampak pada diri mereka maka patutlah kita mengikutinya, namun jika tidak ada bahkan berlawanan dengan empat sifat ini, maka wajiblah kita berhati – hati dan menjauhinya. Keempat sifat itu adalah wara’, ‘adil,  iffah, dan sajaah. (Sdp)

http://www.al-ulama.net/home-mainmenu-1/articles/319-antara-janji-kemenangan-dengan-para-perintang-islam.html

Bahaya Menyelisihi Ulama

Imam Bukhari meriwayatkan dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa ia menyatakan: Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa salam berada di majelis dan bicara di hadapan orang-orang, datang seorang Arab badui seraya menyatakan, kapan hari kiamat? Tapi Rasul tetap meneruskan pembicaraannya, sehingga sebagian orang yang ada menyatakan, beliau mendengar apa yang dikatakan tapi beliau tidak suka dengan apa yang dikatakan. Sebagian yang lain menyatakan beliau tidak mendengarnya. Sampai beliau menyudahi pembicaraannya lalu berkata: “Dimana orang yang bertanya tentang hari kiamat?” Maka penanya berkata: “Ini saya ya, Rasulullah”. Beliau berkata: “Jika amanah telah ditelantarkan maka tunggulah hari kiamat”. Ia menyatakan: “Bagaimana terlantarnya?” Jawabannya: “Jika sebuah perkara diserahkan kepada selain ahlinya maka tunggulah hari kiamat”.

Dalam hadits lain terdapat ancaman kesesatan untuk yang tidak rujuk kepada ulama dalam fitnah. Sabdanya:

Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dengan mencabutnya dari hamba-hamba akan tetapi mencabutnya dengan mewafatkan para ulama sehingga jika Allah tidak menyisakan lagi seorang ulama manusia akan menjadikan orang-orang bodoh sebagai pimpinan, maka ditanyalah pimpinan-pimpinan itu sehingga berfatwa tanpa ilmu, akhirnya mereka sesat dan menyesatkan.
(HR. Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Amr).

Mudah-mudahan dua hadits ini bisa mencegah kelalaian banyak kaum muslimin terhadap perkara ini.

Fitnah Ibnu Muthi’


Sungguh benar-benar pada kisah mereka itu ada ibrah bagi orang-orang yang memiliki akal. (QS. Yusuf:111)

Dalam sejarah Islam kejadian Al-Harrah adalah kejadian yang sangat masyhur sekaligus sangat menyedihkan. Orang yang mendengarnya akan berlindung kepada Allah daripadanya. Mulanya ketika Yazid bin Muawiyah menjabat sebagai khalifah setelah ayahnya, terdengar berita-berita buruk tentangnya khususnya berita tentang maksiat-maksiat yang dilakukannya. Sampai berita itu kepada sebagian kaum muslimin, diantaranya Abdullah bin Muthi’. Mendengar hal itu, bangkit ghirah keagamaannya.

Ringkas cerita ia bertekad mencabut baiatnya terhadap Yazid dan melakukan kudeta. Maka ia mengirim utusan guna mengultimatum Yazid dan mengajaknya untuk taat kepada Allah dan diberi waktu sampai 3 hari. Sepulangnya mereka ke Madinah, Abdullah bin Muthi’ bersama rekan-rekannya mendatangi Muhammad bin Hanafiyah, putra Ali bin Abi Thalib. Mereka menginginkan beliau untuk bersama-sama memberontak Yazid, tapi beliau menolaknya. Berkatalah Ibnu Muthi’: “Sesungguhnya Yazid minum Khamr, meninggalkan shalat dan melanggar hukum Al Qur’an”.

Muhammad bin Hanafiyah menjawab: “Saya tidak melihat padanya apa yang kalian sebutkan, dan saya pernah mendatanginya bahkan tinggal di sana, justru yang saya lihat dia selalu shalat, mencari kebaikan, bertanya masalah fiqh dan berpegang kuat dengan sunnah”.

Mereka menyatakan: “Itu dibuat-buat karena dia di hadapanmu".
Jawabnya: “Apa yang dia takuti atau harapkan dariku sehingga dia perlu menampakkan kekhusyu’annya dihadapanku? Apakah dia menampakkan kepada kalian meminum khamr? Jika dia menampakkan kepada kalian yang demikian berarti kalian sama dengan dia, tapi jika tidak maka tidak halal buat kalian bersaksi tentangnya sesuatu yang kalian tidak ketahui”.

Mereka katakan: “Sesungguhnya menurut kami benar adanya walaupun kami tidak melihatnya”.
Beliau menjawab: “Allah menolak yang demikian pada orang yang besaksi. Firman-Nya:
Kecuali orang yang bersaksi dengan Al-Haq sedang mereka mengetahui.

Saya tidak ikut-ikutan urusan kalian sedikitpun”.
Mereka katakan: “Mungkin engkau tidak suka kalau yang memimpin selainmu, jika demikian kami jadikan engkau pimpinan kami”.

Beliau menjawab: “Saya tidak menghalalkan pemberontakan ini sebagaimana yang kalian inginkan dariku baik saya jadi pimpinan atau yang dipimpin”.

Mereka katakan: “Dulu engkau ikut bersama ayahmu berperang (yakni melawan Muawiyah, semoga Allah ridha pada mereka).
Jawabnya: “Datangkan kepada saya orang yang seperti ayahku, aku akan memerangi seperti yang diperangi ayahku”.

Mereka katakan: “Kalau begitu perintahkan 2 anakmu Abdul Qosim dan Qosim untuk berperang bersama kami”.
Beliau menjawab : “Kalau aku perintah keduanya aku juga akan berperang”.
Mereka katakan: “Kalau begitu bangkitlah bersama kami untuk sekedar menganjurkan orang berperang bersana kami”.
Beliau menjawab: “Subhanallah, apakah aku akan memerintahkan orang sesuatu yang saya tidak melakukannya dan meridhainya, kalau begitu saya tidak punya keinginan- keinginan baik pada hamba-hamba Allah”.
Mereka katakan: “Kalau begitu kami akan membencimu.

Beliau menjawab: “Kalau begitu aku akan memerintahkan manusia untuk bertakwa kepada Allah dan tidak mencari ridhanya mahkluk dengan kemurkaan Allah”. Lalu beliau pergi ke Makkah.

Datang Abdullah bin Umar kepada Abdullah bin Muthi’, maka Ibnu Muthi’ menyatakan: “Berikan bantal kepada Abi Abdirahman (yakni Ibnu Umar)”.

Ibnu Umar menjawab: “Saya tidak datang kepadamu untuk duduk, akan tetapi aku datang untuk memberitakanmu sebuah hadits yang pernah saya dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam, beliau bersabda:

Barangsiapa mencabut tangannya dari bai’at, ia akan bertemu Allah dalam keadaan tidak memiliki hujjah, dan barangsiapa meninggal sedang tiada bai’at dilehernya dia akan meninggal seperti meninggalnya orang-orang jahiliyyah. (HR. Muslim bersama kisahnya).

Penulis : Ustadz Qomar Suaidi
http://www.majalahsyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=6

Menaruh Kepercayaan Pada Ulama

Pembahasan masalah ini perlu dilakukan sebab tidak sedikit orang-orang yang terdorong oleh ghirah dan semangat keagamaan yang tinggi namun tidak terdidik di atas ilmu yang mapan dan di bawah bimbingan Ahlus-Sunnah, menyangsikan fatwa para ulama dan pengarahannya di saat tidak sesuai dengan keinginan mereka. Dalam pandangan mereka bahwa para ulama tidak mengetahui realita, tidak mengerti makar-makar musuh, ilmu mereka hanya sebatas haid dan nifas atau masalah thaharah (bersuci). Sedang mereka merasa lebih tahu realita sehingga merasa lebih berhak berfatwa dan dianggap ucapannya.

Komentar orang-orang semacam ini disamping mengandung celaan terhadap para ulama yang jelas terlarang dalam agama, apapun alasannya, juga menyelisihi aturan agama. Karena ayat, hadits dan uraian para ulama yang lalu dalam hal perintah atau anjuran rujuk kepada para ulama menyirat makna kepercayaan kepada mereka dalam urusan-urusan ini. Sangat naif kalau tidak percaya kepada orang yang telah dipercaya oleh Allah ta’ala serta Rasul-Nya.

Ada sebuah kejadian di zaman Nabi yang barang kali dari situ kita bisa mengambil ibrah. Saat terjadi perjanjian Hudaibiyyah yang menghasilkan kesepakatan-kesepakatan antara kaum muslimin dengan orang-orang musyrikin Quraisy diantaranya kaum muslimin harus menangguhkan keinginan umrah pada tahun itu, tidak sedikit dari shahabat merasa keberatan dengan perjanjian itu dan menampakkan ketidaksetujuannya. Padahal Rasulullah sendiri telah menyepakati perjanjian tersebut.

Para shahabat itu menilai ada diskriminasi dari pihak musuh sehingga merasa keberatan meski akhirnya mau menerima. Diantara shahabat itu adalah Umar bin Khatab radhiyallahu 'anhu, orang terbaik setelah Abu Bakar radhiyallahu 'anhu. Dan ternyata keputusan Nabi itu membawa manfaat sangat banyak di kemudian hari dan membawa kerugian besar bagi musyrikin, sehingga mereka sendirilah yang mengkhianatinya.

Kenyataan itu menyampaikan Umar bin Khatab - setelah taufiq dari Allah- untuk menyesali perbuatanya dan mengatakan:

Wahai manusia, ragulah terhadap pendapat akal dalam masalah agama , sungguh aku telah melihat diriku pernah membantah keputusan Nabi dengan pendapatku karena ijtihad. Demi Allah saya tidak akan pergi dari kebenaran, dan kejadian itu pada pagi hari Abi jandal, yakni perjanjian Hudaibiyyah”. (Marwiyah Ghazwah Hudaibiyyah hal. 301).

Perhatikan kisah ini, bagaimana Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu mesti menundukkan penilaian-penilaian pribadi di hadapan keputusan agama. Tidak heran bila seorang ulama bernama Abu Bakar Turthusyi setelah menyebutkan hadist:

Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dengan dicabut dari hati-hati manusia akan tetapi Allah mencabutnya dengan meninggalnya para ulama sehingga tidak tersisa lagi seorang ulama, manusia akan menjadikan pimpinan-pimpinan yang bodoh, maka mereka akan ditanya sehingga berfatwa tanpa ilmu akhirnya sesat dan menyesatkan.

Menyatakan: “Perhatian hadits ini! hadits ini menunjukkan bahwa manusia tidak akan tertimpa musibah disebabkan ulama mereka sama sekali, akan tetapi sebabnya jika ulama mereka meninggal, akhirnya yang bukan ulama berfatwa. Dari situlah musibah. (Al-Ba’its:179 lewat Madarikun- Nadhar :160).

Rabi’ah bin Abdurrahman, guru Imam Malik, ketika melihat tanda-tanda itu di masanya beliau menangis tersedu-sedu.

Maka Imam Malik bertanya: “Apa yang menjadikanmu menangis. Apakah ada musibah yang menimpamu?” Beliau menjawab: “Tidak. Tapi karena orang-orang yang tidak berilmu telah dimintai fatwa dan muncullah perkara besar dalam Islam”. (Al-Ba’its:179 lewat Madarik Nadhar :160).


http://www.majalahsyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=5

Siapa Para Ulama ?

Mungkin muncul pertanyaan, siapakah ulama itu? Hingga kini banyak perbedaan dalam menilai siapa ulama. Sehingga perlu dijelaskan siapa hakekat para ulama itu.

Untuk itu kita akan merujuk kepada penjelasan para ulama Salafus Shaleh dan orang-orang yang menelusuri jalan mereka. Kata ulama itu sendiri merupakan bentuk jamak dari kata ‘alim, yang artinya orang berilmu. Untuk mengetahui siapa ulama, kita perlu mengetahui apa yang dimaksud dengan ilmu dalam istilah syariat, karena kata ilmu dalam bahasa yang berlaku sudah sangat meluas. Adapun makna ilmu dalam syariat lebih khusus yaitu mengetahui kandungan Al Qur’anul Karim, Sunnah Nabawiyah dan ucapan para shahabat dalam menafsiri keduanya dengan mengamalkannya dan menimbulkan khasyah (takut) kepada Allah.

Imam Syafi’i berkata: “Seluruh ilmu selain Al Qur’an adalah hal yang menyibukkan kecuali hadits dan fiqh dan memahami agama. Ilmu adalah yang terdapat padanya haddatsana (telah mengkabarkan kepada kami - yakni ilmu hadits) dan selain dari padanya adalah bisikan-bisikan setan.

Ibnu Qoyyim menyatakan: “Ilmu adalah berkata Allah, berkata Rasul-Nya, berkata para shahabat yang tiada menyelisihi akal sehat padanya.” (Al Haqidatusy-Syar’iyah: 119-120)

Dari penjelasan makna ilmu dalam syariat, maka orang alim atau ulama adalah orang yang menguasai ilmu tersebut serta mengamalkannya dan menumbuhkan rasa takut kepada Allah Subhanahuwata'ala . Oleh karenanya dahulu sebagian ulama menyatakan ulama adalah orang yang mengetahui Allah Subhanahuwata'ala dan mengetahui perintah-Nya. Ia adalah orang yang takut kepada Allah Subhanahuwata'ala dan mengetahui batasan-batasan syariat-Nya serta kewajiban-kewajiban-Nya. Rabi’ bin Anas menyatakan “Barangsiapa yang tidak takut kepada Allah bukanlah seorang ulama.

Allah berfirman: “Sesungguhnya yang takut kepada Allah hanyalah ulama .” (Fathir: 29)

Kesimpulannya, orang-orang yang pantas menjadi rujukan dalam masalah ini adalah yang berilmu tentang kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya serta ucapan para shahabat. Dialah yang berhak berijtihad dalam hal-hal yang baru. (Ibnu Qoyyim, I’lam Muwaqqi’in 4/21, Madarikun Nadhar 155)

Ibnu Majisyun, salah seorang murid Imam Malik mengatakan: “Dahulu (para ulama) menyatakan, ‘Tidaklah seorang itu menjadi Imam dalam hal fiqh sehingga menjadi imam dalam hal Al Qur’an dan Hadits dan tidak menjadi imam dalam hal hadits sehingga menjadi imam dalam hal fiqh.” (Jami’ Bayanil ‘Ilm: 2/818)

Imam Syafi’i menyatakan: “Jika datang sebuah perkara yang musykil (rumit) jangan mengajak musyawarah kecuali orang yang terpercaya dan berilmu tentang al Kitab dan Sunnah, ucapan para shahabat, pendapat para ulama’, qiyas dan bahasa Arab. (Jami’ Bayanil ‘Ilm: 2/818)

Merekalah ulama yang hakiki, bukan sekedar pemikir harakah, mubaligh penceramah, aktivis gerakan dakwah, ahli membaca kitabullah, ahli taqlid dalam madzhab fiqh, dan ulama shu’ (jahat), atau ahlu bid’ah. Tapi ulama hakiki yang istiqamah di atas Sunnah.

Wallahu a’lam ?
Penulis : Ustadz Qomar Suaidi

http://www.majalahsyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=4