Showing posts with label Puasa. Show all posts
Showing posts with label Puasa. Show all posts

Puasa Hari Kelahiran

Pertanyaan

Assalamualaikum Wr, Wb

Pak Ustad, saya pernah mendengar bahwa puasa pada hari kelahiran itu bagus, apalagi yang lahir pada hari Jum'at yang katanya agak berat tentang peruntungannya misalnya karir, jodoh dll. Apakah itu benar Pak Ustad? Apakah ada di dalam ajaran Islam?

Jika benar lalu bagaimana jika dia hari Jum'at? Sedangkan yang saya tahu Puasa Sunah 1 hari pada hari Jum'at tidak boleh, apakah harus dibarengi dengan puasa hari kamis/sabtu? Mohon penyelasannya.
Terima kasih, mohon maaf bila ada kata yang kurang berkenan.

Wassalamualaikum Wr. Wb
ierma

Jawaban

Asalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Memang benar kalau Rasulullah SAW sering berpuasa sunnah di hari Senin. Dan salah satu alasannya adalah karena hari itu adalah hari di mana beliau dilahirkan ke muka bumi.

Rasulullah SAW ditanya tentang puasa hari Senin. Beliau menjawab, "Itu hari kelahiranku dan diturunkan wahyu." (HR Muslim dan Ahmad)

Namun apakah hal yang sama juga berlaku buat umatnya, yakni disunnahkan berpuasa di hari kelahiran, tentu menjadi perdebatan panjang para ulama.

Mengingat Rasulullah SAW adalah pembawa risalah resmi dari Allah SWT. Ketika beliau melakukan ritual ibadah, alasan yang beliau kemukakan tentu sangat terkait dengan diri beliau sendiri.

Artinya, kalau beliau SAW sering berpuasa di hari Senin karena beliau lahir di hari itu, lantas puasa sunnah disyariat di hari itu, maka kesimpulan hukumnya adalah kita disyariatkan untuk berpuasa di hari kelahiran beliau, bukan di hari kelahiran kita sendiri.

Sebab yang lahir di hari Senin itu bukan seorang Muhammad sebagai seorang anak dari manusia, melainkan yang lahir adalah seorang utusan Allah. Maka kita berpuasa di hari kelahiran seorang utusan Allah, bukan di hari kelahiran diri kita sendiri.

Apalagi hadits di atas masih diteruskan bahwa di hari Senin itu turun wahyu. Berarti topik hadits itu adalah keutamaan hari Senin, bukan keutamaan hari kelahiran tiap manusia.

Apa utamanya jika kita berpuasa di hari kelahiran kita sendiri? Apa istimewanya diri kita sehingga ada syariat di mana kita disunnahkan untuk berpuasa di hari kelahiran diri sendiri?

Dan kalau kita menengok praktek para shahabat nabi yang mulia, kita tidak menemukan bahwa mereka masing-masing sibuk berpuasa di hari kelahiran mereka. Yang mereka lakukan adalah berpuasa di hari kelahiran nabi Muhammad SAW, yaitu hari Senin.

Di sinilah fungsi para shahabat, yaitu untuk dijadikan perbandingan dalam mengikuti sunnah Rasulullah SAW. Kita memang diharuskan mengikuti sunnah RAsulullah SAW, namun terkadang kita sering kali salah duga dan salah kira. Maka praktek para shahabat nabi SAW bisa dijadikan guide pembanding, seperti apakah seharusnya ibadah yang kita lakukan dalam rangka mengikuti nabi Muhammad SAW? Maka kita lihat praktek para shahabat nabi SAW.

Karena itu, beliau SAW pun tidak lupa untuk memerintahkan kita untuk selain mengikuti praktek nabi, juga mengikuti praktek ibadah dari para shahabatnya itu.

Puasa di Hari Jumat

Puasa sunnah hanya pada hari jumat haram hukumnya, yaitu bila tanpa didahului dengan hari sebelum atau sesudahnya.

Kecuali ada kaitannya dengan puasa sunnah lainnya seperti puasa sunah nabi Daud, yaitu sehari berpuasa dan sehari tidak. Maka bila jatuh hari Jumat giliran untuk puasa, boleh berpuasa. Sebagian ulama tidak sampai mengharamkannya secara mutlak, namun hanya sampai makruh saja.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, 

Ahmad Sarwat, Lc
www.warnaislam.com

4 Golongan yang Mendapat Keringanan Tidak Berpuasa

Pertama: Orang sakit ketika sulit berpuasa.

Yang dimaksudkan sakit adalah seseorang yang mengidap penyakit yang membuatnya tidak lagi dikatakan sehat. Para ulama telah sepakat mengenai bolehnya orang sakit untuk tidak berpuasa secara umum. Nanti ketika sembuh, dia diharuskan mengqodho’ puasanya (menggantinya di hari lain). Dalil mengenai hal ini adalah firman Allah Ta’ala,

وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185)

Untuk orang sakit ada tiga kondisi:[1]

Kondisi pertama adalah apabila sakitnya ringan dan tidak berpengaruh apa-apa jika tetap berpuasa. Contohnya adalah pilek, pusing atau sakit kepala yang ringan, dan perut keroncongan. Untuk kondisi pertama ini tetap diharuskan untuk berpuasa.

Kondisi kedua adalah apabila sakitnya bisa bertambah parah atau akan menjadi lama sembuhnya dan menjadi berat jika berpuasa, namun hal ini tidak membahayakan. Untuk kondisi ini dianjurkan untuk tidak berpuasa dan dimakruhkan jika tetap ingin berpuasa.

Kondisi ketiga adalah apabila tetap berpuasa akan menyusahkan dirinya bahkan bisa mengantarkan pada kematian. Untuk kondisi ini diharamkan untuk berpuasa. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,

وَلا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ
Dan janganlah kamu membunuh dirimu.” (QS. An Nisa’: 29)

Apakah orang yang dalam kondisi sehat boleh tidak berpuasa karena jika berpuasa dia ditakutkan sakit?
Boleh untuk tidak berpuasa bagi orang yang dalam kondisi sehat yang ditakutkan akan menderita sakit jika dia berpuasa. Karena orang ini dianggap seperti orang sakit yang jika berpuasa sakitnya akan bertambah parah atau akan bertambah lama sembuhnya. Allah Ta’ala berfirman,

وَلا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ
Dan janganlah kamu membunuh dirimu.” (QS. An Nisa’: 29)

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. Al Baqarah: 185)

وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ
Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.” (QS. Al Hajj: 78)

وَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ
Jika aku memerintahkan kalian untuk melakukan suatu perkara, maka lakukanlah semampu kalian.”[2]

Kedua: Orang yang bersafar ketika sulit berpuasa.

Musafir yang melakukan perjalanan jauh sehingga mendapatkan keringanan untuk mengqoshor shalat dibolehkan untuk tidak berpuasa.

Dalil dari hal ini adalah firman Allah Ta’ala,

وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185)

Apakah jika seorang musafir berpuasa, puasanya dianggap sah?

Mayoritas sahabat, tabi’in dan empat imam madzhab berpendapat bahwa berpuasa ketika safar itu sah.
Ada riwayat dari Abu Hurairah, Ibnu ‘Abbas dan Ibnu ‘Umar yang menyatakan bahwa berpuasa ketika safar tidaklah sah dan tetap wajib mengqodho’. Ada yang mengatakan bahwa seperti ini dimakruhkan.

Namun pendapat mayoritas ulama lebih kuat sebagaimana dapat dilihat dari dalil-dalil yang nanti akan kami sampaikan.

Manakah yang lebih utama bagi orang yang bersafar, berpuasa ataukah tidak?

Para ulama dalam hal ini berselisih pendapat. Setelah meneliti lebih jauh dan menggabungkan berbagai macam dalil, dapat kita katakan bahwa musafir ada tiga kondisi.

Kondisi pertama adalah jika berat untuk berpuasa atau sulit melakukan hal-hal yang baik ketika itu, maka lebih utama untuk tidak berpuasa. Dalil dari hal ini dapat kita lihat dalam hadits Jabir bin ‘Abdillah. Jabir mengatakan,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فِى سَفَرٍ ، فَرَأَى زِحَامًا ، وَرَجُلاً قَدْ ظُلِّلَ عَلَيْهِ ، فَقَالَ « مَا هَذَا » . فَقَالُوا صَائِمٌ . فَقَالَ « لَيْسَ مِنَ الْبِرِّ الصَّوْمُ فِى السَّفَرِ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bersafar melihat orang yang berdesak-desakan. Lalu ada seseorang yang diberi naungan. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Siapa ini?” Orang-orang pun mengatakan, “Ini adalah orang yang sedang berpuasa.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bukanlah suatu yang baik jika seseorang berpuasa ketika dia bersafar”.[3]

Di sini dikatakan tidak baik berpuasa ketika safar karena ketika itu adalah kondisi yang menyulitkan.

Kondisi kedua adalah jika tidak memberatkan untuk berpuasa dan tidak menyulitkan untuk melakukan berbagai hal kebaikan, maka pada saat ini lebih utama untuk berpuasa. Hal ini sebagaimana dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di mana beliau masih tetap berpuasa ketika safar.

Dari Abu Darda’, beliau berkata,

خَرَجْنَا مَعَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فِى بَعْضِ أَسْفَارِهِ فِى يَوْمٍ حَارٍّ حَتَّى يَضَعَ الرَّجُلُ يَدَهُ عَلَى رَأْسِهِ مِنْ شِدَّةِ الْحَرِّ ، وَمَا فِينَا صَائِمٌ إِلاَّ مَا كَانَ مِنَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – وَابْنِ رَوَاحَةَ

Kami pernah keluar bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di beberapa safarnya pada hari yang cukup terik. Sehingga ketika itu orang-orang meletakkan tangannya di kepalanya karena cuaca yang begitu panas. Di antara kami tidak ada yang berpuasa. Hanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja dan Ibnu Rowahah yang berpuasa ketika itu.”[4]

Apabila tidak terlalu menyulitkan ketika safar, maka puasa itu lebih baik karena lebih cepat terlepasnya kewajiban. Begitu pula hal ini lebih mudah dilakukan karena berpuasa dengan orang banyak itu lebih menyenangkan daripada mengqodho’ puasa sendiri sedangkan orang-orang tidak berpuasa.

Kondisi ketiga adalah jika berpuasa akan mendapati kesulitan yang berat bahkan dapat mengantarkan pada kematian, maka pada saat ini wajib tidak berpuasa dan diharamkan untuk berpuasa. Dari Jabir bin ‘Abdillah, beliau berkata,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- خَرَجَ عَامَ الْفَتْحِ إِلَى مَكَّةَ فِى رَمَضَانَ فَصَامَ حَتَّى بَلَغَ كُرَاعَ الْغَمِيمِ فَصَامَ النَّاسُ ثُمَّ دَعَا بِقَدَحٍ مِنْ مَاءٍ فَرَفَعَهُ حَتَّى نَظَرَ النَّاسُ إِلَيْهِ ثُمَّ شَرِبَ فَقِيلَ لَهُ بَعْدَ ذَلِكَ إِنَّ بَعْضَ النَّاسِ قَدْ صَامَ فَقَالَ « أُولَئِكَ الْعُصَاةُ أُولَئِكَ الْعُصَاةُ

Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar pada tahun Fathul Makkah (8 H) menuju Makkah di bulan Ramadhan. Beliau ketika itu berpuasa. Kemudian ketika sampai di Kuroo’ Al Ghomim (suatu lembah antara Mekkah dan Madinah), orang-0rang ketika itu masih berpuasa. Kemudian beliau meminta diambilkan segelas air. Lalu beliau mengangkatnya dan orang-orang pun memperhatikan beliau. Lantas beliau pun meminum air tersebut. Setelah beliau melakukan hal tadi, ada yang mengatakan, “Sesungguhnya sebagian orang ada yang tetap berpuasa.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengatakan, “Mereka itu adalah orang yang durhaka. Mereka itu adalah orang yang durhaka”.[5]

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela keras seperti ini karena berpuasa dalam kondisi sangat-sangat sulit seperti ini adalah sesuatu yang tercela.

Kapan waktu diperbolehkan tidak berpuasa bagi musafir?

Dalam hal ini, kita mesti melihat beberapa keadaan:

Pertama, jika safar dimulai sebelum terbit fajar atau ketika fajar sedang terbit dan dalam keadaan bersafar, lalu diniatkan untuk tidak berpuasa pada hari itu; untuk kondisi semacam ini diperbolehkan untuk tidak berpuasa berdasarkan kesepakatan para ulama. Alasannya, pada kondisi semacam ini sudah disebut musafir karena sudah adanya sebab yang memperbolehkan untuk tidak berpuasa.

Kedua,  jika safar dilakukan setelah fajar (atau sudah di waktu siang), maka menurut pendapat Imam Ahmad yang lain, juga pendapat Ishaq dan Al Hasan Al Bashri, dan pendapat ini juga dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, boleh berbuka (tidak berpuasa) di hari itu. Inilah pendapat yang lebih kuat.
Dalil dari pendapat terakhir ini  adalah keumuman firman Allah Ta’ala,

وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185)

Dan juga hadits Jabir sebagaimana telah disebutkan di atas: “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar pada tahun Fathul Makkah (8 H) menuju Makkah di bulan Ramadhan. Beliau ketika itu berpuasa. Kemudian ketika sampai di Kuroo’ Al Ghomim (suatu lembah antara Mekkah dan Madinah), orang-0rang ketika itu masih berpuasa. Kemudian beliau meminta diambilkan segelas air. Lalu beliau mengangkatnya dan orang-orang pun memperhatikan beliau. Lantas beliau pun meminum air tersebut. …

Begitu pula yang menguatkan hal ini adalah dari Muhammad bin Ka’ab. Dia mengatakan,

أَتَيْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ فِى رَمَضَانَ وَهُوَ يُرِيدُ سَفَرًا وَقَدْ رُحِلَتْ لَهُ رَاحِلَتُهُ وَلَبِسَ ثِيَابَ السَّفَرِ فَدَعَا بِطَعَامٍ فَأَكَلَ فَقُلْتُ لَهُ سُنَّةٌ قَالَ سُنَّةٌ. ثُمَّ رَكِبَ.

Aku pernah mendatangi Anas bin Malik di bulan Ramadhan. Saat ini itu Anas juga ingin melakukan safar. Dia pun sudah mempersiapkan kendaraan dan sudah mengenakan pakaian untuk bersafar. Kemudian beliau meminta  makanan, lantas beliau pun memakannya. Kemudian aku mengatakan pada Annas, “Apakah ini termasuk sunnah (ajaran Nabi)?” Beliau mengatakan, “Ini termasuk sunnah.” Lantas beliau pun berangkat dengan kendaraannya.[6]

Hadits ini merupakan dalil bahwa musafir boleh berbuka sebelum dia pergi bersafar.

Ketiga, jika berniat puasa padahal sedang bersafar, kemudian karena suatu sebab di tengah perjalanan berbuka, maka hal ini diperbolehkan. Alasannya adalah dalil yang telah kami sebutkan pada kondisi kedua dari hadits Abu Darda: “Kami pernah keluar bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di beberapa safarnya pada hari yang cukup terik. Sehingga ketika itu orang-orang meletakkan tangannya di kepalanya karena cuaca yang begitu panas. Di antara kami tidak ada yang berpuasa. Hanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja dan Ibnu Rowahah yang berpuasa ketika itu.[7]

Kapan berakhirnya keringanan untuk tidak berpuasa bagi musafir?

Berakhirnya keringanan (rukhsoh) bagi musafir untuk tidak berpuasa adalah dalam dua keadaan: (1) ketika berniat untuk bermukim, dan (2) jika telah kembali ke negerinya.

Jika orang yang bersafar tersebut kembali ke negerinya pada malam hari, maka keesokan harinya dia wajib berpuasa tanpa ada perselisihan ulama dalam hal ini.

Sedangkan apabila dia kembali pada siang hari, sedangkan sebelumnya tidak berpuasa, apakah ketika dia sampai di negerinya, dia jadi ikut berpuasa hingga berbuka?

Untuk kasus yang satu ini ada dua pendapat. Pendapat yang lebih tepat adalah dia tidak perlu menahan diri dari makan dan minum. Jadi boleh tidak berpuasa hingga waktu berbuka. Inilah pendapat Imam Asy Syafi’i dan Imam Malik. Terdapat perkataan yang shohih dari Ibnu Mas’ud,

مَنْ أَكَلَ أَوَّلَ النَّهَارِ فَلْيَأْكُلْ آخِرَهُ

Barangsiapa yang makan di awal siang, maka makanlah pula di akhir siang.”[8] Jadi, jika di pagi harinya tidak berpuasa, maka di siang atau sore harinya pun tidak perlu berpuasa.[9]

Ketiga: Orang yang sudah tua rentah dan dalam keadaan lemah, juga orang sakit yang tidak kunjung sembuh.

Para ulama sepakat bahwa orang tua yang tidak mampu berpuasa, boleh baginya untuk tidak berpuasa dan tidak ada qodho baginya. Menurut mayoritas ulama, cukup bagi mereka untuk memberi fidyah yaitu memberi makan kepada orang miskin bagi setiap hari yang ditinggalkan. Pendapat mayoritas ulama inilah yang lebih kuat. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,

وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ

Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al Baqarah: 184)

Begitu pula orang sakit yang tidak kunjung sembuh, dia disamakan dengan orang tua rentah yang tidak mampu melakukan puasa sehingga dia diharuskan mengeluarkan fidyah (memberi makan kepada orang miskin bagi setiap hari yang ditinggalkan).

Ibnu Qudamah mengatakan, “Orang sakit yang tidak diharapkan lagi kesembuhannya, maka dia boleh tidak berpuasa dan diganti dengan memberi makan kepada orang miskin bagi setiap hari yang ditinggalkan. Karena orang seperti ini disamakan dengan orang yang sudah tua.”[10]

Keempat: Wanita hamil dan menyusui.

Di antara kemudahan dalam syar’at Islam adalah memberi keringanan kepada wanita hamil dan menyusui untuk tidak berpuasa. Jika wanita hamil takut terhadap janin yang berada dalam kandungannya dan wanita menyusui takut terhadap bayi yang dia sapih –misalnya takut kurangnya susu- karena sebab keduanya berpuasa, maka boleh baginya untuk tidak berpuasa, dan hal ini tidak ada perselisihan di antara para ulama. Dalil yang menunjukkan hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَضَعَ عَنِ الْمُسَافِرِ شَطْرَ الصَّلاَةِ وَعَنِ الْمُسَافِرِ وَالْحَامِلِ وَالْمُرْضِعِ الصَّوْمَ أَوِ الصِّيَامَ

Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla meringankan setengah shalat untuk musafir dan meringankan puasa bagi musafir, wanita hamil dan menyusui.[11]

Namun apa kewajiban wanita hamil dan menyusui jika tidak berpuasa, apakah ada qodho’ ataukah mesti menunaikan fidyah? Inilah yang diperselisihkan oleh para ulama.

Al Jashshosh rahimahullah mengatakan, “Para ulama salaf telah berselisih pendapat dalam masalah ini menjadi tiga pendapat. ‘Ali berpendapat bahwa wanita hamil dan menyusui wajib qodho’ jika keduanya tidak berpuasa dan tidak ada fidyah ketika itu. Pendapat ini juga menjadi pendapat Ibrahim, Al Hasan dan ‘Atho’. Ibnu ‘Abbas berpendapat cukup keduanya membayar fidyah saja, tanpa ada qodho’. Sedangkan Ibnu ‘Umar dan Mujahid berpendapat bahwa keduanya harus menunaikan fidyah sekaligus qodho’.”[12]

Pendapat terkuat adalah pendapat yang menyatakan cukup mengqodho’ saja. Ada dua alasan yang bisa diberikan,

Alasan pertama: dari hadits Anas bin Malik, ia berkata,

إِنَّ اللَّهَ وَضَعَ عَنْ الْمُسَافِرِ نِصْفَ الصَّلَاةِ وَالصَّوْمَ وَعَنْ الْحُبْلَى وَالْمُرْضِعِ

Sesungguhnya Allah meringankan separuh shalat dari musafir, juga puasa dari wanita hamil dan menyusui.[13]

Al Jashshosh rahimahullah menjelaskan, “Keringanan separuh shalat tentu saja khusus bagi musafir. Para ulama tidak ada beda pendapat mengenai wanita hamil dan menyusui bahwa mereka tidak dibolehkan mengqoshor shalat. … Keringanan puasa bagi wanita hamil dan menyusui sama halnya dengan keringanan puasa bagi musafir. … Dan telah diketahui bahwa keringanan puasa bagi musafir yang tidak berpuasa adalah mengqodhonya, tanpa adanya fidyah. Maka berlaku pula yang demikian pada wanita hamil dan menyusui. Dari sini juga menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan antara wanita hamil dan menyusui jika keduanya khawatir membahayakan dirinya atau anaknya (ketika mereka berpuasa) karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak merinci hal ini.”[14]

Perkataan Al Jashshosh ini sebagai sanggahan terhadap pendapat yang menyatakan wajib mengqodho’ bagi yang hamil sedangkan bagi wanita menyusui adalah dengan mengqodho’ dan memberi makan kepada orang miskin bagi setiap hari yang ditinggalkan.

Alasan kedua: Selain alasan di atas, ulama yang berpendapat cukup mengqodho’ saja (tanpa fidyah) menganggap bahwa wanita hamil dan menyusui seperti orang sakit. Sebagaimana orang sakit boleh tidak puasa, ia pun harus mengqodho’ di hari lain. Ini pula yang berlaku pada wanita hamil dan menyusui. Karena dianggap seperti orang sakit, maka mereka cukup mengqodho’ sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Ta’ala,
فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 184)

Pendapat ini didukung pula oleh ulama belakangan semacam Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah. Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berkata, “Hukum wanita hamil dan menyusui jika keduanya merasa berat untuk berpuasa, maka keduanya boleh berbuka (tidak puasa). Namun mereka punya kewajiban untuk mengqodho (mengganti puasa) di saat mampu karena mereka dianggap seperti orang yang sakit. Sebagian ulama berpendapat bahwa cukup baginya untuk menunaikan fidyah (memberi makan kepada orang miskin) untuk setiap hari yang ia tidak berpuasa. Namun pendapat ini adalah pendapat yang lemah. Yang benar, mereka berdua punya kewajiban qodho’ (mengganti puasa) karena keadaan mereka seperti musafir atau orang yang sakit (yaitu diharuskan untuk mengqodho’ ketika tidak berpuasa, -pen). Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 184)[15]

Kondisi ini berlaku bagi keadaan wanita hamil dan menyusui yang masih mampu menunaikan qodho’[16]. Dalam kondisi ini dia dianggap seperti orang sakit yang diharuskan untuk mengqodho’ di hari lain ketika ia tidak berpuasa. Namun apabila mereka tidak mampu untukk mengqodho’ puasa, karena setelah hamil atau menyusui dalam keadaan lemah dan tidak kuat lagi, maka kondisi mereka dianggap seperti orang sakit yang tidak kunjung sembuhnya. Pada kondisi ini, ia bisa pindah pada penggantinya yaitu menunaikan fidyah, dengan cara memberi makan pada satu orang miskin setiap harinya.[17]

Catatan penting yang perlu diperhatikan bahwa wanita hamil dan menyusui boleh tidak berpuasa jika memang ia merasa kepayahan, kesulitan, takut membahayakan dirinya atau anaknya. Al Jashshosh rahimahullah mengatakan, “Jika wanita hamil dan menyusui berpuasa, lalu dapat membahayakan diri, anak atau keduanya, maka pada kondisi ini lebih baik bagi keduanya untuk tidak berpuasa dan terlarang bagi keduanya untuk berpuasa. Akan tetapi, jika tidak membawa dampak bahaya apa-apa pada diri dan anak, maka lebih baik ia berpuasa, dan pada kondisi ini tidak boleh ia tidak berpuasa.”[18]

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id

[1] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/118-120. [2] HR. Bukhari no. 7288 dan Muslim no. 1337, dari Abu Hurairah.
[3] HR. Bukhari no. 1946 dan Muslim no. 1115.
[4] HR. Bukhari no. 1945 dan Muslim no. 1122.
[5] HR. Muslim no. 1114.
[6] HR. Tirmidzi no. 799. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih
[7] HR. Bukhari no. 1945 dan Muslim no. 1122
[8] Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam mushonnaf-nya 2/286. Abu Malik mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.
[9] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/120-125.
[10] Al Mughni, 4/396.
[11] HR. An Nasai no. 2275, Ibnu Majah no. 1667, dan Ahmad 4/347. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih.
[12] Ahkamul Qur’an, 1/224. Lihat pula Bidayatul Mujtahid hal. 276 dan Shahih Fiqh Sunnah 2/125-126.
[13] HR. An Nasai no. 2274 dan Ahmad 5/29. Syaikh Al Albani dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan.
[14] Ahkamul Qur’an, Ahmad bin ‘Ali Ar Rozi Al Jashshosh, 1/224
[15] Majmu’ Al Fatawa Ibnu Baz, 15/225
[16] Wanita yang dalam kondisi semacam ini menunaikan qodho’ di saat dia mampu. Jika sampai dua tahun ditunda karena masih butuh waktu untuk menyusui, maka tidak mengapa dia tunda qodho’nya sampai dia mampu.
[17] Lihat Panduan Ibadah Wanita Hamil, hal. 46.
[18] Ahkamul Qur’an, Al Jashshosh, 1/223.

Mari Mengamalkan Sunnah Puasa

Berikut penjelasan mengenai berbagai hal yang disunnahkan ketika puasa:

1. Mengakhirkan Sahur

Disunnahkan bagi orang yang hendak berpuasa untuk makan sahur. Al Khottobi mengatakan bahwa makan sahur merupakan tanda bahwa agama Islam selalu mendatangkan kemudahan dan tidak mempersulit.[1] Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَرَادَ أَنْ يَصُومَ فَلْيَتَسَحَّرْ بِشَىْءٍ

Barangsiapa ingin berpuasa, maka hendaklah dia bersahur.”[2]

Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan demikian karena di dalam sahur terdapat keberkahan. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِى السَّحُورِ بَرَكَةً

Makan sahurlah karena sesungguhnya pada sahur itu terdapat berkah.”[3] An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Karena dengan makan sahur akan semakin kuat melaksanakan puasa.”[4]

Makan sahur juga merupakan pembeda antara puasa kaum muslimin dengan puasa Yahudi-Nashrani (ahlul kitab). Dari Amr bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ

Perbedaan antara puasa kita (umat Islam) dan puasa ahlul kitab terletak pada makan sahur.”[5] At Turbasyti mengatakan, “Perbedaan makan sahur kaum muslimin dengan ahlul kitab adalah Allah Ta’ala membolehkan pada umat Islam untuk makan sahur hingga shubuh, yang sebelumnya hal ini dilarang pula di awal-awal Islam. Bagi ahli kitab dan di masa awal Islam, jika telah tertidur, (ketika bangun) tidak diperkenankan lagi untuk makan sahur. Perbedaan puasa umat Islam (saat ini) yang menyelisihi ahli kitab patut disyukuri karena sungguh ini adalah suatu nikmat.”[6]

Sahur ini hendaknya tidak ditinggalkan walaupun hanya dengan seteguk air sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

السَّحُورُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ فَلاَ تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جَرْعَةً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى المُتَسَحِّرِينَ

Sahur adalah makanan yang penuh berkah. Oleh karena itu, janganlah kalian meninggalkannya sekalipun hanya dengan minum seteguk air. Karena sesungguhnya Allah dan para malaikat bershalawat kepada orang-orang yang makan sahur.”[7]

Disunnahkan untuk mengakhirkan waktu sahur hingga menjelang fajar. Hal ini dapat dilihat dalam hadits berikut. Dari Anas, dari Zaid bin Tsabit, ia berkata,

تَسَحَّرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثُمَّ قُمْنَا إِلَى الصَّلاَةِ. قُلْتُ كَمْ كَانَ قَدْرُ مَا بَيْنَهُمَا قَالَ خَمْسِينَ آيَةً.

Kami pernah makan sahur bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian kami pun berdiri untuk menunaikan shalat. Kemudian Anas bertanya pada Zaid, ”Berapa lama jarak antara adzan Shubuh[8] dan sahur kalian?” Zaid menjawab, ”Sekitar membaca 50 ayat”.[9] Dalam riwayat Bukhari dikatakan, “Sekitar membaca 50 atau 60 ayat.”

Ibnu Hajar mengatakan, “Maksud sekitar membaca 50 ayat artinya waktu makan sahur tersebut tidak terlalu lama dan tidak pula terlalu cepat.” Al Qurthubi mengatakan, “Hadits ini adalah dalil bahwa batas makan sahur adalah sebelum terbit fajar.”

Di antara faedah mengakhirkan waktu sahur sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Hajar yaitu akan semakin menguatkan orang yang berpuasa. Ibnu Abi Jamroh berkata, “Seandainya makan sahur diperintahkan di tengah malam, tentu akan berat karena ketika itu masih ada yang tertidur lelap, atau barangkali nantinya akan meninggalkan shalat shubuh atau malah akan begadang di malam hari.”[10]

Bolehkah Makan Sahur Setelah Waktu Imsak (10 Menit Sebelum Adzan Shubuh)?

Syaikh ‘Abdul Aziz bin ‘Abdillah bin Baz –pernah menjabat sebagai ketua Al Lajnah Ad Da-imah (Komisi fatwa Saudi Arabia)- pernah ditanya, “Beberapa organisasi dan yayasan membagi-bagikan Jadwal Imsakiyah di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini. Jadwal ini khusus berisi waktu-waktu shalat. Namun dalam jadwal tersebut ditetapkan bahwa waktu imsak (menahan diri dari makan dan minum, -pen) adalah 15 menit sebelum adzan shubuh. Apakah seperti ini memiliki dasar dalam ajaran Islam? “

Syaikh rahimahullah menjawab:

Saya tidak mengetahui adanya dalil tentang penetapan waktu imsak 15 menit sebelum adzan shubuh. Bahkan yang sesuai dengan dalil Al Qur’an dan As Sunnah, imsak (yaitu menahan diri dari makan dan minum, -pen) adalah mulai terbitnya fajar (masuknya waktu shubuh). Dasarnya firman Allah Ta’ala,

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ

Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (QS. Al Baqarah: 187)

Juga dasarnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الفَجْرُ فَجْرَانِ ، فَجْرٌ يُحْرَمُ الطَّعَامُ وَتَحِلُّ فِيْهِ الصَّلاَةُ ، وَفَجْرٌ تُحْرَمُ فِيْهِ الصَّلاَةُ (أَيْ صَلاَةُ الصُّبْحِ) وَيَحِلُّ فِيْهِ الطَّعَامُ

“Fajar ada dua macam: [Pertama] fajar diharamkan untuk makan dan dihalalkan untuk shalat (yaitu fajar shodiq, fajar masuknya waktu shubuh, -pen) dan [Kedua] fajar yang diharamkan untuk shalat shubuh dan dihalalkan untuk makan (yaitu fajar kadzib, fajar yang muncul sebelum fajar shodiq, -pen).” (Diriwayatakan oleh Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubro no. 8024 dalam “Puasa”, Bab “Waktu yang diharamkan untuk makan bagi orang yang berpuasa” dan Ad Daruquthni dalam “Puasa”, Bab “Waktu makan sahur” no. 2154. Ibnu Khuzaimah dan Al Hakim mengeluarkan hadits ini dan keduanya menshahihkannya sebagaimana terdapat dalam Bulughul Marom)

Dasarnya lagi adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِنَّ بِلاَلاً يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ

Bilal biasa mengumandangkan adzan di malam hari. Makan dan minumlah sampai kalian mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum.” (HR. Bukhari no. 623 dalam Adzan, Bab “Adzan sebelum shubuh” dan Muslim no. 1092, dalam Puasa, Bab “Penjelasan bahwa mulainya berpuasa adalah mulai dari terbitnya fajar”). Seorang periwayat hadits ini mengatakan bahwa Ibnu Ummi Maktum adalah seorang yang buta dan beliau tidaklah mengumandangkan adzan sampai ada yang memberitahukan padanya “Waktu shubuh telah tiba, waktu shubuh telah tiba.”[11]
 
2. Menyegerakan berbuka

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ

Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.”[12]
Dalam hadits yang lain disebutkan,

لَا تَزَالُ أُمَّتِى عَلَى سُنَّتِى مَا لَمْ تَنْتَظِرْ بِفِطْرِهَا النُجُوْمَ

Umatku akan senantiasa berada di atas sunnahku (ajaranku) selama tidak menunggu munculnya bintang untuk berbuka puasa.”[13] Dan inilah yang ditiru oleh Rafidhah (Syi’ah), mereka meniru Yahudi dan Nashrani dalam berbuka puasa. Mereka baru berbuka ketika munculnya bintang. Semoga Allah melindungi kita dari kesesatan mereka.[14]

Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berbuka puasa sebelum menunaikan shalat maghrib dan bukanlah menunggu hingga shalat maghrib selesai dikerjakan. Inilah contoh dan akhlaq dari suri tauladan kita shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّىَ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَعَلَى تَمَرَاتٍ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya berbuka dengan rothb (kurma basah) sebelum menunaikan shalat. Jika tidak ada rothb, maka beliau berbuka dengan tamr (kurma kering). Dan jika tidak ada yang demikian beliau berbuka dengan seteguk air.”[15]
  1. 3. Berbuka dengan kurma jika mudah diperoleh atau dengan air.
Dalilnya adalah hadits yang disebutkan di atas dari Anas. Hadits tersebut menunjukkan bahwa ketika berbuka disunnahkan pula untuk berbuka dengan kurma atau dengan air. Jika tidak mendapati kurma, bisa digantikan dengan makan yang manis-manis. Di antara ulama ada yang menjelaskan bahwa dengan makan yang manis-manis (semacam kurma) ketika berbuka itu akan memulihkan kekuatan, sedangkan meminum air akan menyucikan.[16]
 
4. Berdo’a ketika berbuka

Perlu diketahui bersama bahwa ketika berbuka puasa adalah salah satu waktu terkabulnya do’a. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حِينَ يُفْطِرُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ

Ada tiga orang yang do’anya tidak ditolak : (1) Pemimpin yang adil, (2) Orang yang berpuasa ketika dia berbuka, (3) Do’a orang yang terdzolimi.”[17] Ketika berbuka adalah waktu terkabulnya do’a karena ketika itu orang yang berpuasa telah menyelesaikan ibadahnya dalam keadaan tunduk dan merendahkan diri.[18]

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berbuka beliau membaca do’a berikut ini,

ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ

Dzahabazh zhoma’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah (artinya: Rasa haus telah hilang dan urat-urat telah basah, dan pahala telah ditetapkan insya Allah)[19]
Adapun do’a berbuka,

اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ

Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthortu (Ya Allah, kepada-Mu aku berpuasa dan kepada-Mu aku berbuka)[20] Do’a ini berasal dari hadits hadits dho’if (lemah).

Begitu pula do’a berbuka,

اللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ

Allahumma laka shumtu wa bika aamantu wa ‘ala rizqika afthortu” (Ya Allah, kepada-Mu aku berpuasa dan kepada-Mu aku beriman, dan dengan rizki-Mu aku berbuka), Mula ‘Ali Al Qori mengatakan, “Tambahan “wa bika aamantu” adalah tambahan yang tidak diketahui sanadnya, walaupun makna do’a tersebut shahih.[21] Sehingga cukup do’a shahih yang kami sebutkan di atas (dzahabazh zhomau …) yang hendaknya jadi pegangan dalam amalan.


5. Memberi makan pada orang yang berbuka.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا

Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga.”[22]

6. Lebih banyak berderma dan beribadah di bulan Ramadhan

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – أَجْوَدَ النَّاسِ بِالْخَيْرِ ، وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِى رَمَضَانَ ، حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ ، وَكَانَ جِبْرِيلُ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – يَلْقَاهُ كُلَّ لَيْلَةٍ فِى رَمَضَانَ حَتَّى يَنْسَلِخَ ، يَعْرِضُ عَلَيْهِ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – الْقُرْآنَ ، فَإِذَا لَقِيَهُ جِبْرِيلُ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – كَانَ أَجْوَدَ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling gemar melakukan kebaikan. Kedermawanan (kebaikan) yang beliau lakukan lebih lagi di bulan Ramadhan yaitu ketika Jibril ‘alaihis salam menemui beliau. Jibril ‘alaihis salam datang menemui beliau pada setiap malam di bulan Ramadhan (untuk membacakan Al Qur’an) hingga Al Qur’an selesai dibacakan untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apabila Jibril ‘alaihi salam datang menemuinya, beliau adalah orang yang lebih cepat dalam kebaikan dari angin yang berhembus.”[23]

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih banyak lagi melakukan kebaikan di bulan Ramadhan. Beliau memperbanyak sedekah, berbuat baik, membaca Al Qur’an, shalat, dzikir dan i’tikaf.”[24]

Dengan banyak berderma melalui memberi makan berbuka dan sedekah sunnah dibarengi dengan berpuasa itulah jalan menuju surga.[25] Dari ‘Ali, ia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« إِنَّ فِى الْجَنَّةِ غُرَفًا تُرَى ظُهُورُهَا مِنْ بُطُونِهَا وَبُطُونُهَا مِنْ ظُهُورِهَا ». فَقَامَ أَعْرَابِىٌّ فَقَالَ لِمَنْ هِىَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « لِمَنْ أَطَابَ الْكَلاَمَ وَأَطْعَمَ الطَّعَامَ وَأَدَامَ الصِّيَامَ وَصَلَّى لِلَّهِ بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ »

Sesungguhnya di surga terdapat kamar-kamar yang mana bagian luarnya terlihat dari bagian dalam dan bagian dalamnya terlihat dari bagian luarnya.” Lantas seorang arab baduwi berdiri sambil berkata, “Bagi siapakah kamar-kamar itu diperuntukkan wahai Rasululullah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Untuk orang yang berkata benar, yang memberi makan, dan yang senantiasa berpuasa dan shalat pada malam hari diwaktu manusia pada tidur.”[26]

Semoga sajian ini bermanfaat.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id

Hadiah Allah Ta'ala Buat Orang Yang Gemar Puasa Sunnah

Tidakkah engkau tahu pahala yang melimpah di balik amalan puasa sunnah. Semoga dengan mengetahui hal ini membuat kita semakin giat melakukannya.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِى لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ. وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ

Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku. Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi.”” (HR. Muslim no. 1151)

Dalam riwayat lain dikatakan,
قَالَ اللَّهُ كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلاَّ الصِّيَامَ ، فَإِنَّهُ لِى

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Setiap amalan manusia adalah untuknya kecuali puasa. Amalan puasa adalah untuk-Ku”.” (HR. Bukhari no. 1904)

Dalam riwayat Ahmad dikatakan,

قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ كُلُّ الْعَمَلِ كَفَّارَةٌ إِلاَّ الصَّوْمَ وَالصَّوْمُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ

Allah ‘azza wa jalla berfirman (yang artinya), “Setiap amalan adalah sebagai kafaroh/tebusan kecuali amalan puasa. Amalan puasa adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya”.” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim)

Pahala yang Tak Terhingga Bagi Orang yang Berpuasa

Dari riwayat pertama, dikatakan bahwa setiap amalan akan dilipatgandakan sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus kebaikan yang semisal. Kemudian dikecualikan amalan puasa. Amalan puasa tidaklah dilipatgandakan seperti tadi. Amalan puasa tidak dibatasi lipatan pahalanya. Oleh karena itu, amalan puasa akan dilipatgandakan oleh Allah hingga berlipat-lipat tanpa ada batasan bilangan.
Kenapa bisa demikian? Ibnu Rajab Al Hambali –semoga Allah merahmati beliau- mengatakan, ”Karena puasa adalah bagian dari kesabaran”. Mengenai ganjaran orang yang bersabar, Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ

Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (QS. Az Zumar: 10). Al Auza’i mengatakan, “Pahala bagi orang yang bersabar tidak bisa ditakar dan ditimbang. Mereka benar-benar akan mendapatkan ketinggian derajat.” As Sudi mengatakan, “Balasan orang yang bersabar adalah surga.”[1]

Sabar itu ada tiga macam yaitu [1] sabar dalam melakukan ketaatan kepada Allah, [2] sabar dalam meninggalkan yang haram dan [3] sabar dalam menghadapi takdir yang terasa menyakitkan. Ketiga macam bentuk sabar ini, semuanya terdapat dalam amalan puasa. Dalam puasa tentu saja di dalamnya ada bentuk melakukan ketaatan, menjauhi hal-hal yang diharamkan, juga dalam puasa seseorang berusaha bersabar dari hal-hal yang menyakitkan seperti menahan diri dari rasa lapar, dahaga, dan lemahnya badan. Itulah mengapa amalan puasa bisa meraih pahala tak terhingga sebagaimana sabar.

Amalan Puasa Khusus untuk Allah

Dalam riwayat lain dikatakan bahwa Allah Ta’ala berfirman, “Setiap amalan manusia adalah untuknya kecuali puasa. Amalan puasa adalah untuk-Ku”. Riwayat ini menunjukkan bahwa setiap amalan manusia adalah untuknya. Sedangkan amalan puasa, Allah khususkan untuk diri-Nya. Allah menyandarkan amalan tersebut untuk-Nya.

Kenapa Allah bisa menyandarkan amalan puasa untuk-Nya?

[Alasan pertama] Karena di dalam puasa, seseorang meninggalkan berbagai kesenangan dan berbagai syahwat. Hal ini tidak didapati dalam amalan lainnya. Dalam ibadah ihram, memang ada perintah meninggalkan jima’ (berhubungan badan dengan istri) dan meninggalkan berbagai harum-haruman. Namun bentuk kesenangan lain dalam ibadah ihram tidak ditinggalkan. Begitu pula dengan ibadah shalat. Dalam shalat memang kita dituntut untuk meninggalkan makan dan minum. Namun itu dalam waktu yang singkat. Bahkan ketika hendak shalat, jika makanan telah dihidangkan dan kita merasa butuh pada makanan tersebut, kita dianjurkan untuk menyantap makanan tadi dan boleh menunda shalat ketika dalam kondisi seperti itu.
Jadi dalam amalan puasa terdapat bentuk meninggalkan berbagai macam syahwat yang tidak kita jumpai pada amalan lainnya. Jika seseorang telah melakukan ini semua –seperti meninggalkan hubungan badan dengan istri dan meninggalkan makan-minum ketika puasa-, dan dia meninggalkan itu semua karena Allah, padahal tidak ada yang memperhatikan apa yang dia lakukan tersebut selain Allah, maka ini menunjukkan benarnya iman orang yang melakukan semacam ini. Itulah yang dikatakan oleh Ibnu Rajab, “Inilah yang menunjukkan benarnya iman orang tersebut.” Orang yang melakukan puasa seperti itu selalu menyadari bahwa dia berada dalam pengawasan Allah meskipun dia berada sendirian. Dia telah mengharamkan melakukan berbagai macam syahwat yang dia sukai. Dia lebih suka mentaati Rabbnya, menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya karena takut pada siksaan dan selalu mengharap ganjaran-Nya. Sebagian salaf mengatakan, “Beruntunglah orang yang meninggalkan syahwat yang ada di hadapannya karena mengharap janji Rabb yang tidak nampak di hadapannya.”. Oleh karena itu, Allah membalas orang yang melakukan puasa seperti ini dan Dia pun mengkhususkan amalan puasa tersebut untuk-Nya dibanding amalan-amalan lainnya.
[Alasan kedua] Puasa adalah rahasia antara seorang hamba dengan Rabbnya yang tidak ada orang lain yang mengetahuinya. Amalan puasa berasal dari niat batin yang hanya Allah saja yang mengetahuinya dan dalam amalan puasa ini terdapat bentuk meninggalkan berbagai syahwat. Oleh karena itu, Imam Ahmad dan selainnya mengatakan, “Dalam puasa sulit sekali terdapat riya’ (ingin dilihat/dipuji orang lain).” Dari dua alasan inilah, Allah menyandarkan amalan puasa pada-Nya berbeda dengan amalan lainnya.

Sebab Pahala Puasa, Seseorang Memasuki Surga

Lalu dalam riwayat lainnya dikatakan, “Allah ‘azza wa jalla berfirman (yang artinya), “Setiap amalan adalah sebagai kafaroh/tebusan kecuali amalan puasa. Amalan puasa adalah untuk-Ku.
Sufyan bin ‘Uyainah mengatakan, “Pada hari kiamat nanti, Allah Ta’ala akan menghisab hamba-Nya. Setiap amalan akan menembus berbagai macam kezholiman yang pernah dilakukan, hingga tidak tersisa satu pun kecuali satu amalan yaitu puasa. Amalan puasa ini akan Allah simpan dan akhirnya Allah memasukkan orang tersebut ke surga.”

Jadi, amalan puasa adalah untuk Allah Ta’ala. Oleh karena itu, tidak boleh bagi seorang pun mengambil ganjaran amalan puasa tersebut sebagai tebusan baginya. Ganjaran amalan puasa akan disimpan bagi pelakunya di sisi Allah Ta’ala. Dengan kata lain, seluruh amalan kebaikan dapat menghapuskan dosa-dosa yang dilakukan oleh pelakunya. Sehingga karena banyaknya dosa yang dilakukan, seseorang tidak lagi memiliki pahala kebaikan apa-apa. Ada sebuah riwayat yang menyebutkan bahwa hari kiamat nanti antara amalan kejelekan dan kebaikan akan ditimbang, satu yang lainnya akan saling memangkas. Lalu tersisalah satu kebaikan dari amalan-amalan kebaikan tadi yang menyebabkan pelakunya masuk surga.

Itulah amalan puasa yang akan tersimpan di sisi Allah. Amalan kebaikan lain akan memangkas kejelekan yang dilakukan oleh seorang hamba. Ketika tidak tersisa satu kebaikan kecuali puasa, Allah akan menyimpan amalan puasa tersebut dan akan memasukkan hamba yang memiliki simpanan amalan puasa tadi ke dalam surga.

Dua Kebahagiaan yang Diraih Orang yang Berpuasa

Dalam hadits di atas dikatakan, “Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya.”
Kebahagiaan pertama adalah ketika seseorang berbuka puasa. Ketika berbuka, jiwa begitu ingin mendapat hiburan dari hal-hal yang dia rasakan tidak menyenangkan ketika berpuasa, yaitu jiwa sangat senang menjumpai makanan, minuman dan menggauli istri. Jika seseorang dilarang dari berbagai macam syahwat ketika berpuasa, dia akan merasa senang jika hal tersebut diperbolehkan lagi.

Kebahagiaan kedua adalah ketika seorang hamba berjumpa dengan Rabbnya yaitu dia akan jumpai pahala amalan puasa yang dia lakukan tersimpan di sisi Allah. Itulah ganjaran besar yang sangat dia butuhkan.
Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا تُقَدِّمُوا لأنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا

Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan) nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya.” (QS. Al Muzammil: 20)

يَوْمَ تَجِدُ كُلُّ نَفْسٍ مَا عَمِلَتْ مِنْ خَيْرٍ مُحْضَرًا

Pada hari ketika tiap-tiap diri mendapati segala kebajikan dihadapkan (dimukanya).” (QS. Ali Imron: 30)

فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ
Barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarah pun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya.” (QS. Az Zalzalah: 7)

Bau Mulut Orang yang Berpuasa di Sisi Allah

Ganjaran bagi orang yang berpuasa yang disebutkan pula dalam hadits di atas , “Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi.”

Seperti kita tahu bersama bahwa bau mulut orang yang berpuasa apalagi di siang hari sungguh tidak mengenakkan. Namun bau mulut seperti ini adalah bau yang menyenangkan di sisi Allah karena bau ini dihasilkan dari amalan ketaatan dank arena mengharap ridho Allah. Sebagaimana pula darah orang yang mati syahid pada hari kiamat nanti, warnanya adalah warna darah, namun baunya adalah bau minyak kasturi.
Harumnya bau mulut orang yang berpuasa di sisi Allah ini ada dua sebab:

[Pertama] Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa puasa adalah rahasia antara seorang hamba dengan Allah di dunia. Ketika di akhirat, Allah pun menampakkan amalan puasa ini sehingga makhluk pun tahu bahwa dia adalah orang yang gemar berpuasa. Allah memberitahukan amalan puasa yang dia lakukan di hadapan manusia lainnya karena dulu di dunia, dia berusaha keras menyembunyikan amalan tersebut dari orang lain. Inilah bau mulut yang harum yang dinampakkan oleh Allah di hari kiamat nanti karena amalan rahasia yang dia lakukan.

[Kedua] Barangsiapa yang beribadah dan mentaati Allah, selalu mengharap ridho Allah di dunia melalui amalan yang dia lakukan, lalu muncul dari amalannya tersebut bekas yang tidak terasa enak bagi jiwa di dunia, maka bekas seperti ini tidaklah dibenci di sisi Allah. Bahkan bekas tersebut adalah sesuatu yang Allah cintai dan baik di sisi-Nya. Hal ini dikarenakan bekas yang tidak terasa enak tersebut muncul karena melakukan ketaatan dan mengharap ridho Allah. Oleh karena itu, Allah pun membalasnya dengan memberikan bau harum pada mulutnya yang menyenangkan seluruh makhluk, walaupun bau tersebut tidak terasa enak di sisi makluk ketika di dunia.[2]

Ganjaran Puasa Lainnya

# Puasa adalah perisai dari api neraka

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّمَا الصِّيَامُ جُنَّةٌ يَسْتَجِنُّ بِهَا الْعَبْدُ مِنَ النَّارِ

Puasa adalah perisai yang dapat melindungi seorang hamba dari api neraka.”[3]

# Amalan puasa akan memberikan syafa’at bagi orang yang menjalankannya

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الصِّيَامُ وَالْقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَقُولُ الصِّيَامُ أَىْ رَبِّ مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ وَالشَّهَوَاتِ بِالنَّهَارِ فَشَفِّعْنِى فِيهِ. وَيَقُولُ الْقُرْآنُ مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِاللَّيْلِ فَشَفِّعْنِى فِيهِ. قَالَ فَيُشَفَّعَانِ
Amalan puasa dan amalan Al Qur’an itu akan memberikan syafa’at kepada seorang hamba pada hari kiamat nanti. Amalan puasa akan berkata, “Wahai Tuhanku, saya telah menahannya dari makan dan nafsu syahwat, karenanya perkenankan aku untuk memberikan syafa’at kepadanya”. Dan amalan Al Qur’an pula berkata, “Saya telah melarangnya dari tidur pada malam hari, karenanya perkenankan aku untuk memberi syafa’at kepadanya.” Beliau bersabda, “Maka syafa’at keduanya diperkenankan”.[4]

# Bagi orang yang berpuasa akan disediakan pintu surga Ar Royyan

Sahl bin Sa’d radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ فِى الْجَنَّةِ بَابًا يُقَالُ لَهُ الرَّيَّانُ ، يَدْخُلُ مِنْهُ الصَّائِمُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ، لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ ، يُقَالُ أَيْنَ الصَّائِمُونَ فَيَقُومُونَ ، لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ ، فَإِذَا دَخَلُوا أُغْلِقَ ، فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ أَحَدٌ

”Sesungguhnya di surga ada sebuah pintu yang bernama Ar-Royyaan. Pada hari kiamat orang-orang yang berpuasa akan masuk surga melalui pintu tersebut dan tidak ada seorang pun yang masuk melalui pintu tersebut kecuali mereka. Dikatakan kepada mereka, “Di mana orang-orang yang berpuasa?” Maka orang-orang yang berpuasa pun berdiri dan tidak ada seorang pun yang masuk melalui pintu tersebut kecuali mereka. Jika mereka sudah masuk, pintu tersebut ditutup dan tidak ada lagi seorang pun yang masuk melalui pintu tersebut”[5]

Semoga dengan mengetahui keutamaan ini kita bisa lebih giat memperbanyakan amalan puasa sunnah.
Hanya Allah yang beri taufik.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
(rumaysho.com)


[1] Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 12/117, Muassasah Qurthubah.
[2] Pembahasan ini kami sarikan dari Latho’if Al Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, 268-290 ditambah beberapa sumber lainnya.
[3] HR. Ahmad dan Baihaqi, dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Shohihul Jami’
[4] HR. Ahmad, Hakim, Thabrani, periwayatnya shahih sebagaimana dikatakan oleh Al Haytsami dalam Majma’ Zawaid.
[5] HR. Bukhari no. 1896 dan Muslim no. 1152.

http://www.suaramedia.com/artikel/14-kumpulan-artikel/23314-hadiah-allah-taala-buat-orang-yang-gemar-puasa-sunnah.html

Puasa Sunnah

Puasa merupakan salah satu amalan yang dicintai oleh Allah Subhanahu wa ta’ala yang mana Allah menjanjikan keutamaan dan manfaat yang besar bagi yang mengamalkannya,

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلّ: كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إلا الصِيَامَ. فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ. وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ. فَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلا يَرْفُثْ وَلا يَصْخَبْ وَلا يَجْهَلْ. فَإِنْ شَاتَمَهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ، فَلْيَقُلْ: إِنِّي صَائِمٌ – مَرَّتَيْنِ - وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ. لَخَلُوْفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ رِيْحِ المِسْك. وَلِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ يَفْرَحُهُمَا: إِذَا أَفْطَرَ فَرِحَ بِفِطْرِهِ. وَإِذَا لَقِيَ رَبَّهُ فَرِحَ بِصَوْمِهِ

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: Setiap amal anak Adam adalah untuknya kecuali puasa, sesungguhnya ia untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya, puasa adalah perisai, maka apabila salah seorang dari kalian berpuasa maka janganlah ia berkata-kata keji, dan janganlah berteriak-teriak, dan janganlah berperilaku dengan perilakunya orang-orang jahil, apabila seseorang mencelanya atau menzaliminya maka hendaknya ia mengatakan: Sesungguhnya saya sedang berpuasa (dua kali), demi Yang diri Muhammad ada di tangan-Nya, sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah pada hari kiamat dari wangi kesturi, dan bagi orang yang berpuasa ada dua kebahagiaan yang ia berbahagia dengan keduanya, yakni ketika ia berbuka ia berbahagia dengan buka puasanya dan ketika berjumpa dengan Rabbnya ia berbahagia dengan puasanya.” (HR Bukhari, Muslim dan yang lainnya)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

لا يَصُوْمُ عَبْدٌ يَوْمًا فِي سَبِيْلِ الله. إلا بَاعَدَ اللهُ، بِذَلِكَ اليَوْمِ، وَجْهَهُ عَنِ النَارِ سَبْعِيْنَ خَرِيْفاً.

Tidaklah seorang hamba berpuasa satu hari di jalan Allah kecuali Allah akan menjauhkan wajahnya dari api neraka (dengan puasa itu) sejauh 70 tahun jarak perjalanan.” (HR. Bukhari Muslim dan yang lainnya)

Sebagaimana jenis ibadah lainnya maka puasa haruslah didasari niat yang benar yakni beribadah kepada Allah subhanahu wa ta’ala semata-mata serta dilaksanakan sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

Secara Syar’i makna puasa adalah “menahan diri dari makan, minum dan jima’ serta segala sesuatu yang membatalkannya dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari dengan niat beribadah kepada Allah subhanahu wa ta’ala” ,

Maka jika seseorang menahan diri dari makan dan minum tidak sebagaimana pengertian di atas atau menyelisihi dari apa yang menjadi tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka tentu saja ini merupakan hal yang menyimpang dari syariat, termasuk perbuatan yang sia-sia dan bahkan bisa jadi mendatangkan kemurkaan Allah subhanahu wa ta’ala,

Penyimpangan yang bisa terjadi diantaranya:

1. Berpuasa tidak dalam rangka beribadah kepada Allah


Semisal seseorang yang berpuasa karena hendak mendapatkan bantuan dari jin/syaitan berupa sihir atau yang lainnya, atau bernazar puasa kepada selain Allah, maka perbuatan ini termasuk kesyirikan yang besar karena memalingkan ibadah kepada selain Allah subhanahu wa ta’ala. Adapun seseorang yang berpuasa semata-mata karena alasan kesehatan, walaupun hal ini boleh-boleh saja akan tetapi ia keluar dari pengertian puasa yang syar’i sehingga tidaklah ia termasuk orang yang mendapatkan keutamaan puasa sebagaimana yang dijanjikan Allah subhanahu wa ta’ala.

2. Menyelisihi tata cara Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, diantaranya:

* Mengkhususkan tata cara tertentu yang tidak dituntunkan oleh Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam, semisal puasa mutih (menyengaja menghindari makan daging atau yang lainnya), puasa sehari semalam tanpa tidur atau tanpa berbicara dengan menganggap hal ini memiliki keutamaan dan yang lainnya.

* Mengkhususkan waktu tertentu yang tidak dikhususkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam semisal mengkhususkan puasa pada hari atau bulan tertentu tanpa dalil dari al-Qur’an dan sunnah, ataupun mengkhususkan jumlah hari yang tidak dikhususkan dalam syariat.

Maka seyogyanya kaum muslimin menahan diri dari beribadah tanda dasar ilmu atau tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebuah hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada tuntunannya dari kami maka tertolak.” (HR. Muslim)

Maka berikut ini adalah beberapa jenis puasa yang dianjurkan di dalam Islam di luar puasa yang wajib (Puasa Ramadhan) berdasarkan dalil-dalil yang syar’i, semoga kita diberi kemudahan untuk mengamalkannya berdasarkan ilmu dan terhindar dari perkara-perkara yang menyelisihi syariat Allah subhanahu wa ta’ala sehingga kita dapat memperoleh berbagai keutamaan dari apa-apa yang dijanjikan Allah subhanahu wa ta’ala.

Puasa-puasa Sunnah yang Dituntunkan Dalam Islam

1. Puasa 6 hari pada bulan Syawwal


Dari Abu Ayyub Al-Anshory bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ. ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّال. كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

Barang siapa berpuasa Ramadhan, kemudian melanjutkan dengan berpuasa enam hari pada bulan Syawal, maka seperti ia berpuasa sepanjang tahun.” (HR. Muslim)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صِيَامُ شَهْرِ رَمَضَانَ بعَشْرةِ أَشْهُرٍ، وَصِيَامُ سِتَّةِ أَيَّامٍ بَعْدَهُ بِشَهْرين، فَذَلِكَ صِيَامُ السَّنَةِ

Puasa pada bulan Ramadhan seperti berpuasa sepuluh bulan , dan puasa enam hari setelahnya seperti berpuasa selama dua bulan, maka yang demikian itu (jika dilakukan) seperti puasa setahun.” (Hadits shahih Riwayat Ahmad)

Catatan:

* Puasa Syawal tidak boleh dilakukan pada hari yang dilarang berpuasa di dalamnya, yakni pada hari Idul Fitri.

* Puasa tersebut tidak disyaratkan harus berurutan, sebagaimana kemutlakan hadits –hadits di atas, akan tetapi lebih utama bersegera dalam kebaikan.

* Jika ada kewajiban mengqodo’ puasa Ramadhan maka dianjurkan mendahulukan qodo baru kemudian berpuasa Syawal 6 hari sebagaimana hadits dari Abu Ayyub Al-Anshori di atas.

2. Puasa pada hari Arafah bagi yang tidak sedang melaksanakan ibadah haji

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صِيَام ُيَوْمِ عَرَفَةَ أحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ. وَالسَّنَةَ الّتِي بَعْدَهُ

Puasa pada hari Arofah, aku berharap kepada Allah agar mengampuni dosa-dosa setahun yang telah lalu dan setahun yang akan datang.” (HR. Muslim)

Catatan:

* Adapun bagi orang yang sedang melaksanakan ibadah haji, maka yang lebih utama adalah tidak berpuasa pada hari Arofah sebagaimana yang diamalkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya.

3. Puasa pada hari Asyura’ (10 Muharrom) dan sehari sebelumnya

Dari Abu Qotadah bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ، أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ

Puasa pada hari ‘Asyuro’, aku berharap kepada Allah agar mengampuni dosa-dosa setahun yang telah lalu.” (HR. Muslim)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَئِنْ بَقِيْتُ إِلَى قَابِلٍ لأَصُوْمَنَّ التَاسِعَ

Sungguh jika aku masih hidup sampai tahun depan aku akan berpuasa pada hari yang kesembilan.” (HR. Muslim)

Catatan:

* Adapun berpuasa pada hari yang ke sebelas maka dalilnya sangat lemah, sehingga tidak bisa dijadikan sandaran.

4. Memperbanyak puasa pada bulan Sya’ban


Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, dia berkata:

فَمَا رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلا رَمَضَانَ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ.

Saya tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa sebulan penuh kecuali pada bulan Ramadhan, dan tidaklah saya melihat beliau memperbanyak puasa dalam suatu bulan seperti banyaknya beliau berpuasa pada bulan sya’ban.” (HR. Bukhari)

Catatan:

* Adapun mengkhususkan puasa atau amalan lainnya pada nisfu sya’ban (pertengahan sya’ban), maka hal ini tidak ada tuntunannya dalam syariat, karena dalil-dalil yang ada sangat lemah dan bahkan ada yang maudhu (palsu).

* Hendaknya tidak berpuasa pada hari syak (hari yang meragukan apakah sudah masuk ramadhan atau belum), yakni sehari atau dua hari pada akhir Sya’ban, kecuali bagi seseorang yang kebetulan bertepatan dengan puasa yang biasa dilakukannya dari puasa-pusa sunnah yang disyariatkan semisal puasa dawud atau puasa senin kamis.

5. Memperbanyak Puasa Pada Bulan Muharrom

Berdasarkan hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أفْضَلُ الصِّيَامِ، بَعْدَ رَمَضَانَ، شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ وَ أفْضَلُ الصَّلاةِ بَعْدَ الفَرِيْضَةِ صَلاةُ اللَيْلِ

Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah yakni bulan Muharrom, dan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam.” (HR. Muslim)

6. Puasa Hari Senin dan Kamis


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاثْنَيْنِ وَالْخَمِيْسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

Amal-amal ditampakkan pada hari senin dan kamis, maka aku suka jika ditampakkan amalku dan aku dalam keadaan berpuasa.” (Shahih, riwayat An-Nasa’i)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang puasa pada hari senin, beliau bersabda:

ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيْهِ. وَيَوْمٌ بُعِثْتُ (أَوْ أَنْزِلَ عَلَيَّ فِيْهِ)

Ia adalah hari ketika aku dilahirkan dan hari ketika aku diutus (atau diturunkan (wahyu) kepadaku ).” (HR. Muslim)

7. Puasa 3 hari setiap bulan

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dia berkata,

أوْصَانِى خَلِيْلِى صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِثَلاثٍ: صِيَامِ ثَلاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ، وَرَكْعَتَى الضُحَى، وَأَنْ أَوْترَ قَبْلَ أَنْ أَنَامَ

Kekasihku, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam Mewasiatkan kepadaku tiga perkara: puasa tiga hari setiap bulan, dua rakaat shalat dhuha, dan shalat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari Muslim)

Lebih dianjurkan untuk berpuasa pada hari baidh yakni tanggal 13, 14 dan 15 bulan Islam (Qomariyah). Berdasarkan perkataan salah seorang sahabat radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

أَمَرَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَصُوْمَ مِنَ الشَّهْر ِثَلاثَةَ أَيَّامِ البَيْضِ: ثَلاثَ عَشْرَةَ، وَ أَرْبَعَ عَشْرَةَ ، وَخَمْسَ عَشْرَةَ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk berpuasa pada tiga hari ‘baidh’: tanggal 13, 14 dan 15.” (Hadits Hasan, dikeluarkan oleh An-nasa’i dan yang lainnya)

8. Berpuasa Sehari dan Berbuka Sehari (Puasa Dawud ‘alaihis salam)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أحَبُّ الصِّيَامِ إلى اللهِ صِيَامُ دَاوُدَ، وَأحَبُّ الصَّلاةِ إِلَى اللهِ صَلاةُ دَاوُدَ: كَانَ يَنَامُ نِصْفَ الليل، وَيَقُومُ ثُلُثَهُ وَيَنَامُ سُدُسَهُ، وَكَانَ يُفْطِرُ يَوْمًا وَيَصُوْمُ يَوْمًا (متفق عليه)

Puasa yang paling disukai Allah adalah puasa Nabi Dawud, dan shalat yang paling disukai Allah adalah Shalat Nabi Dawud, adalah beliau biasa tidur separuh malam, dan bangun pada sepertiganya, dan tidur pada seperenamnya, adalah beliau berbuka sehari dan berpuasa sehari.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Beberapa Hal yang Terkait Dengan Puasa Sunnah


* Boleh berniat puasa sunnah setelah terbit fajar jika belum makan, dan minum serta tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa, berbeda dengan puasa wajib maka niatnya harus dilakukan sebelum fajar.

* Seseorang yang berpuasa sunnah diperbolehkan membatalkan puasanya jika ia menghendaki, dan tidak ada qodho atasnya.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dia berkata:

دَخَلَ عَلَيَّ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ فَقَالَ:( هَلْ عِنْدَكُمْ شَيْءٌ ؟ ) فَقُلْنَا: لا. قَالَ: ( فَإِنِى إِذًا صَائِمٌ ) ، ثُمَّ أَتَانَا يَوْمًا آخَر. فَقُلْنَا: يَا رَسُوْلَ اللهِ أُهْدِيَ لَنَا حَيْسٌ . فَقَالَ: ( أَرينيْهِ، فَلَقَدْ أَصْبَحْتُ صَائِمًا ) فَأَكَلَ. (رواه مسلم)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu hari datang kepadaku kemudian berkata: “Apakah engkau memiliki sesuatu (dari makanan)?”, kemudian kami berkata: “tidak”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kalau begitu saya berpuasa”, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang pada hari yang lain kemudian kami katakan: “Wahai Rasulullah sesungguhnya kami dihadiahi haisun (kurma yang dicampur minyak dan susu yang dihaluskan), maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Bawalah kemari, sesungguhnya aku tadi berpuasa”, kemudian beliau memakannya (HR. Muslim)

* Seorang istri tidak boleh berpuasa sunnah sedangkan suaminya bersamanya kecuali dengan seijin suaminya

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لا تَصُوْمُ الْمَرْأَةُ وَبَعْلُهَا شَاهِدٌ إِلا بِإِذْنِهِ

Janganlah seorang wanita berpuasa sedangkan suaminya menyaksikannya kecuali dengan seizinnya.” (HR. Bukhari Muslim)

Sumber:

* Shohih Fiqh Sunnah wa Adillatuhu wa Taudhih madzahib al-A’immah, Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim
* Shiyam Ramadhan, Muhammad bin Jamil Zainu
* Al-Wajiz Fi Fiqhis Sunnah wa Kitabil Aziz, Dr. Abdul Adzim Badawi

Wallahu ‘alam

***

Penulis: Abu ‘Aisyah M. Taufik
Artikel www.muslim.or.id
http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/puasa-sunnah.html

Dalil Puasa Satu Muharam

Assalamu'alaikum wr. wb.

Ustadz Sigit,

Ibu saya menanyakan bolehkah melakukan puasa tanggal 1 Muharram. Setahu saya yang disunnahkan adalah puasa tanggal 9-10 Muharram. Maka untuk puasa tanggal 1 Muharram saya belum menemukan hadistnya.

Mohon penjelasannya Ustadz.

Wassalamu'alaikum wr. wb.

ebs

ebs
Jawaban

Waalaikumussalam Wr Wb

Allah swt menjadikan 4 diantara 12 bulan yang ada sebagai bulan-bulan haram, yaitu Dzulkaidah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab berdasarkan firman-Nya :

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَات وَالأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلاَ تَظْلِمُواْ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ


Artinya : “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu,” (QS. At Taubah : 36)

Diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim dari Abu Bakrah dari Nabi saw bersabda,”Zaman telah berputar seperti keadaannya pada hari Allah menciptakan langit dan bumi, setahun terdiri dari dua belas bulan dan diantaranya ada empat bulan haram, tiga bulan berturut-turut, yaitu : Dzulkaidah, Dzulhijjah dan Muharram sedangkan Rajab Mudhar berada diantara Jumadi (al akhiroh) dan Sya’ban.

Bulan Muharram adalah salah satu bulan haram yang dianjurkan Rasulullah untuk banyak melakukan puasa didalamnya berdasarkan sabdanya yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurariroh berkata,”Rasulullah saw bersabda,’Puasa yang paling afdhol setelah bulan Ramadhan adalah bulan Allah al Muharram dan shalat yang paling afdhol setelah shalat fardhu adalah shalat malam.

Didalam Syarhnya, Imam Nawawi mengatakan bahwa bulan ini (Muharram) adalah bulan yang paling utama untuk berpuasa.

Ada pendapat ulama yang menyebutkan bahwa yang paling utama untuk berpuasa dari bulan Muharram ini adalah sepuluh hari pertama, sebagaimana dikatakan al Mardawi didalam kitab “al Inshaf” bahwa yang paling utama dari bulan Muharram adalah hari kesepuluh atau Asyu’ra lalu hari kesembilan atau tasuua’a lalu sepuluh hari pertama.

Ibnu Rajab didalam kitab “Latha’if al Ma’arif” juga menyebutkan bahwa yang paling utama dari bulan Allah al Muharram adalah sepuluh hari pertama.’

Kemudian juga dinukil dari Abi ‘Utsman an Nahdiy berkata bahwa mereka menganggungkan sepuluh hari yang tiga, yaitu : sepuluh hari pertama bulan Ramadhan, sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dan sepuluh hari pertama bulan Muharram.

Namun demikian tidak terdapat hadits shahih yang menjelaskan tentang keutamaan berpuasa pada sepuluh hari pertama dari bulan Muharram secara keseluruhan. (Markaz al Fatwa no. 43810)

Dan tidak pula terdapat dalil khusus yang menyebutkan bahwa berpuasa pada hari pertama (tanggal 1) dari bulan Muharram adalah sunnah akan tetapi yang disunnahkan adalah memperbanyak berpuasa di bulan ini, sebagaimana penjelasan diatas. Dan jika seseorang melakukan puasa pada tanggal 1 Muharram karena anjuran memperbanyak puasa di bulan ini bukan karena kekhususan tanggal 1 Muharram maka ia telah melakukan sunnah berdasarkan hadits Abu Hurairoh diatas.

Sedangkan pada hari ke- 9 (Tasuua’a) dan ke-10 (Asyura’) dari bulan Muharram maka dianjurkan bagi setiap muslim untuk melakukan puasa sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Ibnu Abbas berkata,”Sewaktu Rasulullah saw berpuasa pada hari Asyura lalu beliau saw memerintahkan (para sahabat) untuk berpuasa.” Para sahabat bertanya,”Wahai Rasulullah, sesungguhnya hari ini adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani.” Beliau saw menjawab,”Untuk tahun depan, insya Allah kita berpuasa (juga) pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas berkata,”Ternyata tahun depan tidaklah menemuinya hingga beliau saw wafat.

Didalam Syarhnya, Imam Nawawi menyebutkan pendapat Syafi’i dan para pengikutnya, Ahmad, Ishaq dan ulama lainnya,”Dianjurkan berpuasa pada hari ke-9 dan ke-10 sekaligus karena Nabi saw berpuasa pada hari ke-10 dan beliau saw telah berniat untuk berpuasa pada hari ke-9.

Sebagian ulama mengatakan bahwa bisa jadi sebab dari berpuasa pada hari ke-9 yang disertai hari ke-10 adalah agar tidak tasyabbuh (menyerupai) orang-orang Yahudi yang hanya berpuasa pada hari ke-10, dan hadits diatas mengisyaratkan hal ini. (Shahih Muslim bi Syarhin Nawawi juz IV hal 121)

Wallahu A’lam
Ustadz Sigit Pranowo, Lc.
www.eramuslim.com


Hikmah Puasa 10 Muharram


Assalamualaikum War Wab

Mau tanya pak Ustad,

Setiap tanggal 10 Muharram orang Islam disunnahkan untuk berpuasa, pertanyaannya apa hikmah puasa 10 Muharram tersebut? Bagaimana ceritanya bisa ada himbauan untuk berpuasa pada hari tersebut.

Atas jawabanya kami mengucapkan banyak terima kasih

Wassalam

Ose
Jawaban

Waalaikumussalam Wr Wb

Saudara Ose yang dimuliakan Allah swt

Rasulullah saw menganjurkan agar berpuasa di hari-hari diluar bulan Ramadhan, diantaranya adalah hari asy Syura, sebagaimana diriwayatkan dari Muawiyah bin Abu Sofyan berkata,”Aku mendengar Rasulullah saw bersabda,’Sesungguhnya ini adalah hari asy Syura dan tidaklah diwajibkan terhadap kalian untuk berpuasa (di hari ini). Dan aku saat ini berpuasa maka barangsiapa yang ingin berpuasa (maka berpuasalah) dan barangsiapa yang ingin berbuka (tidak berpuasa) maka berbukalah.” (Muttafaq Alaihi)

Berpuasanya Rasulullah saw pada hari asy Syura adalah disebabkan bahwa Musa as telah berpuasa pada hari itu. Dan hari itu adalah hari diselamatkannya Musa dari Fir’aun. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas berkata,”Ketika Nabi saw memasuki kota Madinah beliau saw menyaksikan orang-orang Yahudi berpuasa pada hari asy Syura. Beliau berkata,”Ada apa ini?” mereka menjawab,”Hari baik, di hari ini Allah telah menyelamatkan Musa dan Bani Israil dari musuh-musuh mereka dan Musa berpuasa (di hari ini).” Lalu Nabi saw bersabda,”Aku lebih berhak terhadap Musa daripada kalian.” Maka beliau saw pun berpuasa dan memerintahkan untuk berpuasa.” (Muttafaq Alaihi)

Dari Abu Musa al Asy’ariy berkata,”Hari asy Syura’ diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan mereka pun menjadikannya sebagai hari raya. Dan Rasulullah saw bersabda,’Berpuasalah kalian (di hari ini).” (Muttafaq Alahi). (Markaz al Fatwa no. 32561)

Baca juga : ”Dalil Puasa Satu Muharam

Wallahu A’lam
Ustadz Sigit Pranowo, Lc.
www.eramuslim.com

Fiqih Ringkas Tentang Puasa

Shaum atau puasa secara bahasa bermakna al-imsak atau menahan diri dari sesuatu seperti menahan diri dari makan atau berbicara. Makna shaum seperti ini dipakai dalam ayat ke-26 surat Maryam. “Maka makan dan minumlah kamu, wahai Maryam, dan tenangkanlah hatimu; dan jika kamu bertemu seseorang, maka katakanlah saya sedang berpuasa dan tidak mau berbicara dengan siapapun.”

Sedangkan secara istilah, shaum adalah menahan dari dari dua jalan syahwat, mulut dan kemaluan, dan hal-hal lain yang dapat membatalkan pahala puasa mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari.

Keutamaan Bulan Ramadhan


Dari Ibnu Mas’ud, Rasulullah saw. bersabda, “Penghulunya bulan adalah bulan Ramadhan dan penghulunya hari adalah hari Jum’at.” (Thabrani)

Rasulullah saw. bersabda, ” Kalau saja manusia tahu apa yang terdapat pada bulan Ramadhan, pastilah mereka berharap Ramadhan itu selama satu tahun.” (Thabrani, Ibnu Khuzaimah, dan Baihaqi)

Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah saw. bersabda, “Apabila datang bulan puasa, dibuka pintu-pintu surga dan ditutup pintu-pintu neraka.” (Bukhari dan Muslim)
Rasulullah saw. juga bersabda, “Apabila datang malam pertama bulan Ramadhan, para setan dan jin kafir akan dibelenggu. Semua pintu neraka ditutup sehingga tidak ada satu pintu pun yang terbuka; dan dibuka pintu-pintu surga sehingga tidak ada satu pun yang tertutup. Lalu terdengara suara seruan, “Wahai pencari kebaikan, datanglah! Wahai pencari kejahatan, kurangkanlah. Pada malam itu ada orang-orang yang dibebaskan dari neraka. Dan yang demikian itu terjadi pada setiap malam.
” (Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Keutamaan Puasa Ramadhan

Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan penuh harap, akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. Dan barangsiapa yang shalat malam pada bulan puasa, akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (Bukhari dan Muslim)

Waktu Berpuasa


Ibadah puasa dimulai sejak masuknya fajar shadiq (waktu shalat Subuh) hingga terbenamnya matahari (masuk waktu shalat Maghrib). Allah menerangkan di dalam al-Qur’an dengan istilah benang putih dari benang hitam.

Doa Berbuka Puasa

Jika berbuka puasa, Rasullullah saw. membaca, “Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthartu.” Artinya, ya Allah, untukmu aku berpuasa dan dengan rezeki yang engkau berikan kami berbuka. Dan Rasulullah saw. berbuka puasa dengan kurma. Jika tidak ada, cukup dengan air putih.

Sunnah-sunnah Dalam Berpuasa

Sebelum berpuasa, disunnahkan mandi besar dari junub, haidh, dan nifas. Bagi orang yang berpuasa, disunnahkan melambatkan makan sahur dan menyegerakan berbuka. Berdo’a sebelum berbuka.

Agar amalan puasa tidak rusak dan pahalanya tidak gugur, orang yang berpuasa disunnahkan menjaga anggota badan dari maksiat, meninggalkan obrolan yang tidak berguna, meninggalkan perkara syubhat dan membangkitkan syahwat.

Disunnahkan memperbanyak tilawah Al-Qur’an, memberi makan orang puasa untuk berbuka, dan memperbanyak sedekah. Di sepuluh hari terakhir, sangat dianjurkan beri’tikaf.

Yang Dibolehkan Tidak Berpuasa


1. Orang yang safar (dalam perjalanan). Tapi, ada ulama yang memberi syarat. Seseorang boleh tidak berpuasa di bulan Ramadhan dan menggantinya di bulan lain, jika safarnya menempuh lebih dari 89 km dan safarnya bukan untuk maksiat serta perjalanannya dimulai sebelum fajar. Namun Imam Hanbali membolehkan berbuka, walaupun safarnya dimulai pada siang hari. Alasan dibolehkannya berbuka adalah karena safar mengandung masyaqqah (kesusahan). Jika seseorang yang safar mengambil rukshah ini, ia wajib mengganti puasanya itu di hari lain sejumlah hari ia tidak berpuasa.

2. Orang yang sedang sakit. Sakit yang masuk dalam kategori ini adalah sakit yang dapat menghambat kelangsungan ibadah puasa dan berdampak pada keselamatan fisik jika dia tetap berpuasa. Untuk memutuskan dan menilainya, diperlukan pendapat dokter. Jika seseorang tidak berpuasa karena sakit, ia wajib mengganti puasa yang ditinggalkannya di bulan lain ketika ia sudah sehat.

3. Wanita hamil dan ibu yang menyusui. Wanita hamil atau ibu menyusui boleh tidak berpuasa, tapi harus menggantinya di hari lain. Jika dia tidak berpuasa karena takut dengan kondisi dirinya sendiri, maka hanya wajib bayar qadha’ saja. Tapi jika dia takut akan keselamatan janin atau bayinya, maka wajib bayar qadha’ dan fidyah berupa memberi makan sekali untuk satu orang miskin. Hal ini diqiyaskan dengan orang sakit dan dengan orang tua yang uzur.

4. Orang yang lanjut usia. Orang yang sudah lanjut usia dan tidak sanggup puasa lagi tidak wajib puasa, tapi wajib bayar fidyah dengan memberi makan seorang miskin sebanyak hari yang ditinggalkan.

5. Orang yang mengalami keletihan dan kehausan yang berlebihan. Jika kondisi itu dikhawatirkan mengganggu keselamatan jiwa dan akal, maka boleh berbuka dan wajib qadha’.

6. Orang yang dipaksa (ikrah) tidak berpuasa. Orang seperti ini boleh berbuka, tapi wajib mengqadha’.

Permasalahan Sekitar Puasa

1. Untuk puasa Ramadhan, wajib memasang niat berpuasa sebelum habis waktu sahur.

2. Saat berpuasa seorang suami boleh mencium isterinya, dengan syarat dapat menahan nafsu dan tidak merangsang syahwat.

3. Orang yang menunda mandi besar (janabah) setelah sahur atau setelah masuk waktu subuh, puasanya tetap sah. Begitu juga dengan orang yang berpuasa dan mendapat mimpi basah di siang hari, puasanya tetap sah.

4. Dilarang suami-istri berhubungan badan di siang hari ketika berpuasa. Hukuman bagi orang yang bersenggama di siang hari pada bulan Ramadhan adalah memerdekakan budak. Jika tidak mampu memerdekakan budak, suami-istri itu dihukum berpuasa dua bulan penuh secaara berturut-turut. Jika tidak mampu juga, mereka dihukum memberi makan 60 orang miskin sekali makan. Kalau perbuatannya berulang pada hari lain, maka hukumannya berlipat. Kecuali, pengulangannya dilakukan di hari yang sama.

5. Orang yang terlupa bahwa ia berpuasa kemudian makan dan minum, maka puasanya tetap sah. Setelah ingat, ia harus melanjutkan puasanya hingga waktu berbuka di hari itu juga.

6. Hanya muntah yang disengaja yang membatalkan puasa. Ada tiga perkara yang tidak membatalkan puasa: bekam, muntah (yang tidak disengaja), dan bermimpi (ihtilam). Sikat gigi atau membersihkan gigi dengan syiwak diperbolehkan. Hal ini biasa dilakukan oleh Rasulullah saw. Tapi, ada ulama yang memakruhkan menyikat gigi dengan pasta gigi setelah matahari condong ke Barat.

7. Orang yang mempunyai hutang puasa tahun sebelumnya, harus dibayar sebelum masuk Ramadhan yang akan berjalan. Jika belum juga ditunaikan, harus dibayar setelah Ramadhan yang tahun ini. Tapi, ada ulama berpendapat, selain harus diqadha’ juga diwajibkan memberi makan orang miskin.

8. Para ulama sepakat bahwa orang yang wafat dan punya utang puasa yang belum ditunaikan bukan karenakan kelalaian tapi disebabkan ada uzur syar’i seperti sakit atau musafir, tidak ada qadha yang harus ditanggung ahli warisnya. Tapi jika ada kelalaian, ada sebagian ulama mewajibkan qadha terhadap ahli warisnya dan sebagian lain mengatakan tidak.

9. Bagi mereka yang bekerja dengan fisik dan terkategori berat –seperti pekerja peleburan besi, buruh tambang, tukang sidang, atau yang lainnya– jika berpuasa menimbulkan kemudharatan terhadap jiwa mereka, boleh tidak berpuasa. Tapi, wajib mengqadha’. Jumhur ulama mensyaratkan orang-orang yang seperti ini wajib baginya untuk sahur dan berniat puasa, lalu berpuasa di hari itu. Kalau tidak sanggup, baru boleh berbuka. Berbuka menjadi wajib, kalau yakin kondisi ketidak sanggupan itu akan menimbulkan kemudharatan.

Oleh: Mochamad Bugi

http://www.dakwatuna.com/2007/fiqih-ringkas-tentang-puasa/

Metafisika Puasa : Taklukan Sinar Iblis



I. MENCIPTAKAN DAYA NALAR

Pada galibnya puasa sebagai penapis dan penyaring, yang selanjutnya menentukan kadar ketakwaan seseorang. la membentuk watak yang kukuh-tegar dalam segala keadaan dan waktu, tak mudah terpedaya oleh terpaan dan godaan, lantaran iman yang mapan menghujam di relung hati, bahkan yang hebat lagi, puasa dapat membersihkan ruhani dan nalar pikir dari segala muskil kesulitan, dan mampu mengentas derajat kemanusiaan.

Manusia hidup bergantung dari udara, makanan, tanah dan alam jagat raya sekitamya. Faktor tersebut memberikan pengaruh kuat bagi hidup dan kehidupannya menuju obyek yang material. Ini bisa diraup dengan ilmu pengetahuan. Sedang ilmu itu sendiri tak bakal dimiliki, tanpa melalui kecerdasan otak dan kecakapan nalar pikir. Fungsi otak sebagai pusat syaraf, merupakan jaringan butir sel yang sangat halus, rumit dan asketis. Setiap kemajuan yang diperoleh adalah melalui penalaran akal sehat serta penelaahan pikiran yang kritis.

Karenanya, bagi para pemimpin sekecil apapun sebagai khalifah di bumi, perlu mencermati dan meneliti gerak-gerik daya otaknya, agar setiap langkah dan tindakannya dituntut pikiran yang sehat dan jernih.

Lantaran otak menjadi pusat urat syaraf Graoto Hersen. Urat syaraf tersusun dari kumpulan sel sel yang berbilliun jumlahnya. Fungsi syaraf menjadi perantara yang menerima kesan-kesan perangsang yang datang dari luar tubuh, langsung disampalkan kepada otak. Ilinu Psikologi dan Anatomi menyebutkan bahwa otak besar itulah yang mengatur dan mengendalikan langkah dan perbuatan nianusia. Sebab setiap sesuatu yang terjadi di luar tubuh, mustahil dapat diketahui dan disadari sebelum peristiwa itu disampalkan oleh urat syaraf kepada otak besar. Banyak pakar mengemukakan, puasa dapat mengobati berbagai penyakit seperti diabetes, maag, gangguan usus, gangguan pencernaan, sakit jantung, kegemukan, paru-paru, lemah badan atau tekanan darah tinggi. Tapi banyak pula orang beranggapan bahwa puasa penyebab menurunnya prestasi kerja berkurangnya konsentrasi dan melemahnya tenaga.

Padahal kita meyakini, justru berpuasa salah satu cara menuju sehat. WHO Expert Committee mengartikan sehat ialah terdapat keseimbangan yang optimal, baik fisik, psikis maupun sosial. Jadi tidak hanya sekedar bebas dari penyakit lahiriyah, kelemahan dan cacat. Tetapi sehat adalah keseimbangan dan keserasian jasmani dan rohani, duniawi dan ukhrawi antara fisik dan psikis. Keseimbangan merupakan prinsip dasar Islami. Agama Islam adalah agama yang sederhana, mudah, kompleks dan universal. Ia memberikan tuntunan kepada ummatnya untuk hidup sederhana tapi bersahaja.

Dalam al Quran termaktub prinisip ini dalam ungkapan:

"Makan dan minumlah, tapi jangan melampaui batas, karena Allah tidak menyukai orang yang melampaui batas. (Q.S. al A'raf. 31)

Jika manusia kelewat tebal jasadnya, maka kekuatan ruhaninya akan melemah atau sifat kehewanannya mengalahkan sifat ruhaniahnya..

"Makanlah ketika lapar dan berhentilah sebelum kenyang"

"Kejarlah duniamu, seolah kau hidup terus dan kejarlah akhiratmu seolah-olah kau akan mati esok hari"

Jadi prinsip keseimbangan ini dapat dilakukan dengan latihan, kebiasaan sehari-hari. Kiranya puasa di bulan Ramadan, adalah tepat untuk pemusatan latihan agar jiwa mempunyai disliplin yang kuat, mental terbina mapan dan ruhani yang murni. Sewaktu perut kenyang, banyak darah tersalur untuk melakukan proses pencernaan, dan selagi puasa, ketika perut kosong, volume darah ke bagian pencernaan dapat dikurangi dan dapat dipakai untuk keperluam lain, terutama untuk melayani otak.

Zat makanan yang telah tersaring bersih (dari usus panjang) lalu oleh jantung disalur-sebarkan ke seluruh tubuh dan disaat itulah sel-sel menerima makanan.

Itulah sebabnya, meski manusia memerlukan makanan harus disesuaikan dengan kemampuan tubuhnya, gizi yang memadai, sehingga kerja sel tersebut berjalan lancar, demikian juga kemampuan otak selaras.

Namun, apabila perut manusia selalu dipenuhi makanan berlebih, maka sel-sel tadi akan kebanjiran zat makan, berakibat urat syaraf menjadi lemah, kerja otak terhambat dan mundur. Sebaliknya bila kita memberikan waktu sesaat bagi perut dan lambung untuk membersihkan bermacam-macam kotoran yang setahun penuh bermukim di dalamnya, maka kerja otak kita bertambah giat dan cepat sehingga menimbulkan daya yang sanggup memecahkan berbagai persoalan tanpa rasa letih.

Cara berpikir yang energik ini menghasilkan buah berbagai disiplin ilmu pengetahuan. Dengan berpuasa, kita dapat mengurangi atau bahkan dapat menghilangkan kemungkinan masuknya kuman-kuman kedalam lambung. Para ahli di bidang kedokteran mengakui bahwa perut sumber-sumber asal timbulnya penyakit:

"Perut adalah sumber penyakit dan pemeliharaanya merupakan obat yang paling utama "

Orang yang terlalu kenyang, mudah diserang rasa kantuk, malas, letih dan konsentrasi, kemampuan pikir menjadi kurang. Karena itu Rasulullah saw memberikan peringatan kepada umatnya. "Ilmu dan akal tidak mungkin ada bersama lambung yang penuh dengan makanan". Nabi Muhammad juga bersabda "Perut semisal kolam air dalam badan manusia, dan pembuluh dari pergi kesana untuk diisi" Kalau perut itu sehat, maka kesehatan yang dibawa kembali oleh pembuluh-pembuluh itu. Tapi sebaliknya kalau perut itu sakit, penyakitlah yang dibawanya".

Otak adalah titik sentral di dalam organ tubuh manusia untuk berfikir, belajar dan bekerja. Ini berartl bahwa selama lambung kosong, sewaktu berhenti sejenak dari kerja keras selama setahun, cara berpikir kita lebih cemerlang.
Jadikan puasa kita yang lengkap, fisik, psikis, dan kejiwaan. Melatih ketenangan bain, menumbuhkan akal pikiran yang sehat, mengendurkan ketegangan, stress, mensirnakan iri, dengki, hasud dan cela lainnya.

II. NALAR PIKIR KE ALAM ILAHIYAT

Tak pelak lagi kemashuran para ulama atau para pengarang yang melahirkan karya karya bermutu justeru pada bulan Ramadhan. Juga tokoh politik yang berpuasa dalam tahanan, acapkali membuahkan tulisan tulisan yang berharga.

Dengan berpuasa, sebenarnya tak bakal melemahkan fisik seseorang atau menyebabkan kekurangan gizi. Sebab tubuh manusia hasil cipta Allah teknologi maju yang tak tertanding. Tubuh kita mampu bertahan beberapa hari tanpa makan dan minum, sebab hidrat arang, lemak atau protein merupakan persediaan yang cukup lama.

Ini berarti tepatlah apabila dikatakan bahwa puasa itu menghidupkan pikiran dan penglihatan mata hati.

"Apabila perutmu penuh sesak dengan makanan, tidurlah pikiranmu, luluhlah hikmah dan berhentilah anggotamu dari beribadah kepada Allah Rabbul `alamin dan hilanglah kebersihan hati, dan sebenarnya kehalusan pengertian yang dengan keduanyalah diperoleh kelezatan dan berkasnya dzikir pada jiwa."

Memang sesuatu yang dihasilkan kecerdasan otak, secara empirik belumlah dikatakan yang benar atau murni, sebelum dilengkapi keberhasilan ruhani atau budi pekerti. Kecakapan otak hanya sebatas obyek yang nyata yang bisa diraba dan disaksikan oleh pancaindera lahir yang riil, korporil, logis dan positif. Hasil penalaran pancaindera lahiriah semata mata akin menimbulkan bermacam¬macam aliran serba benda, semisal rasionalisrne, pragmatisme, positivisme, materialisme dan sebagainya. Bahkan masih juga berlanjut penyelidikannya mengenai ke Esaan Tuhan hanya berdasar pada olah pikir lahiriah semata, menumbuhkan kepercayaan adanya Tuhan yang berbentuk, berupa, berukuran atau berwujud. Bahkan jika pengamatannya itu tiada menemukan Tuhan, niscaya ia ikan mengatakan Tuhan itu tak ada (Atheis).

Sementara beranggapan, hasil pemikiran yang didasarkan hanya pada akal saja, logika dan bukti pastilah tidak akan bebas dari pengaruh nafsu. Dalam buku "der Mensh Gezund und Krank" (hal. 170) Dr. Fritz Khant menyebutkan, "dis Stanganhen sind der sits der instinkte" artinya pangkal otak itu pusatnya nafsu. Sedangkan fungsi nafsu umumnya saling bergetar dengan setan yang menjelmakan tindakan jahat dan buruk.

Dalam al-Qur'an surah Yusuf ayat 55 berbunyi:

"sesungguhnya nafsu (kerjanya) menyuruh kepada kejahatan. "

Jadi, manakala cara berpikir cuma didasarkan atas kecakapan tubuh lahir tanpa memperoleh daya dukung otak batin yang transenden, maka akan mewujudkan hasil yang serba "salah".

Sebab hakikatnya ia akan mengingkari peristiwa yang tidak dapat ditimbang, diukur, yang tak mampu disaksikan oleh pancaindera, meski bukti buktinya selalu berkembang. Dan kalau dikaji lebih dalam lagi, pastilah gerakan pikirannya bertumpu pada pengaruh keinginan mementingkan diri sendiri, angkara murka, tamak serakah, bahkan nafsu kanibalisme dan semacamnya. Akibatnva, ia tak bakal memiliki cita cita kiprah membangun bagi kesejahteraan umat, tapi kiat hidupnya hanya untuk kepentingan sendiri, mencari keuntungan sebanyak mungkin bagi gelimang kemewahannya. Umat atau bangsa yang demikian akan mudah sekali diperalat atau diperbudak bangsa lain yang memiliki kecerdasan olah pikir yang lebih memadai. Sisi lain yang unggul tentu mereka mampu menggunakan akalnya ditopang kebersihan ruhaninya atau budi pekerti. Budi bermakna kecakapan ruhaniyah dan pekerti ialah hasil kecerdasan otak (jasmani ragawi).

Tapak tapak perjalanan latihan spiritual dengan semangat jihad hanya keridhaan Allah Azza Wajalla, akan diperolah hasil kecerdasan otak dan kecakapan nalar pikir, membuahkan wujud kebenaran hakiki, lantaran kebersihan rohaninya dipanjatkan ke alam ilahiyat. Setiap sesuatu yang dibenarkan oleh akal belum tentu dibenarkan Rabbi dan setiap sesuatu yang disalahkan oleh akal belum tentu pula salah dalam pandangan Al Khaliq. Karena itu pula, titik tumpu kita, segala kejadian fenomena alam pastilah dikendalikan oleh sunnatullah. Surat Al Jatsiyah ayat 13 berbunyi:

"Dan Dia menundukkan untukmu apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripadaNya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar benar terdapat tanda tanda kekuasaan (Allah) bagi kaum yang berpikir. "

Jelasnya, ayat ini menyatakan bahwa seluruh jagat raya dan isinya akan ditundukkan Al Khaliq bagi umat manusia dengan sains yang diterapkan, dengan teknologi, yang akan diberikan kepada mereka yang mau melibatkan akalnya dan menggunakan nalar pikirnya.

Latihan spiritual yang maha akbar di bulan Ramadhan, cara terbaik mengutamakan kemapanan ibadat, berlomba dalam kebajikan dan berjuang melawan hawa nafsu. Akan terasa mumpuni, mengangkat harkat dari martabat, derajat insani, dua sisi yang diraupnya, akal dan budi, menjernihkan pandangan jiwa ruhani.

III. PUASA TAK PUAS PUASNYA MEREGUK ILMU

Tentang daya kerja sel sel dengan segala akibatnya yang diderita, dalam alam kehidupan manusia, lantaran perutnya (lambung) senantiasa dipenuhi makanan yang tak selaras dengan kemampuan ragawi. Dan sebaliknya, perut atau lambung yang tak selamanya dipenuhi makanan, maka sel sel dalam tubuh tak bakal menjadi lembab, bahkan terasa panas (suhu yang sehat) yang memacu kerja urat syaraf bertambah giat dan cepat yang menimbulkan daya tarik yang kuat pula. Sel sel yang menjadi panas akan menimbulkan pergeseran yang menumbuhkan daya tolak tarik "magnetische kracht" mempunyai aliran yang dinamakan tenaga listrik" yang berasal dari benda mati (materi) bisa dimanfaatkan di bidang teknik, sanggup menggerakkan atau mengangkat benda dan sebagainya. Semisal sebuah semprong lampu kalau digosok dengan secarik kain sutra atau woll maka ia mempunyai daya tarik (magnetik)

Daya tarik yang ditimbulkan sel sel tersebut, bukan seperti tenaga listrik teknik yang bisa kita lihat dengan pancaindera, melainkan tenaga listrik halus yang diterima oleh otak berupa sinar dan langsung dialirkan kearah budhi "Budhis lichaam". Sinar inilah yang dinamakan sinar bathin "Unvending licht atau Hat subjective licht".

Hakiki urat syaraf otak yang mengandung daya tarik listrik tadi akan menjelmakan daya nalar pikir yang memiliki kemampuan menangkap sesuatu yang ada di luar jangkauan akalnya dan lebih meyakinkan lagi mampu membuka tirai yang menutupi sesuatu persoalan atau peristiwa yang pada galibnya dipandang sulit dan pelik.

Kiranya manusia yang memiliki kadar cara berpikir berkualitas inilah yang sanggup menghadapi segala kendala dan memecahkan setiap persoalan tanpa merasa letih nalar otaknya, dan cenderung rasa cintanya terhadap segala macam ilmu pengetahuan. Seperti tak puas puasnya mereguk ilmu. Seperti ungkapan Rasul "Carilah ilmu mulai dari buaian hingga keliang lahat "

Nilai nilai pikiran yang demikian inilah yang bisa dimiliki oleh mereka yang lambungnya tidak selalu dipenuhi makanan atau dengan kata lain mereka yang menunaikan puasa yang dituntut oleh syara. Pada umumnya melahirkan para ulama, kyai ataupun cendekiawan muslim yang mumpuni serta tokoh tokoh bibit unggul yang dibanggakan.

Inilah bukti yang dipraktekkan Rasulullah saw, mendidik umatnya dengan berpuasa, mensucikan jiwa, menatap renung keheningan hati, satu satunya menelusuri jati diri, meski berawal dari bangsa Arab yang kala itu dikenal dalam sejarah sebagai bangsa "Jahiliyah" yang hidupnya hanya untuk hawa nafsu, yang oleh bangsa Persia dan Romawi Kuno dianggap suatu bangsa yang paling rendah derajatnya, bahkan lebih rendah dari "kambing dan onta".

Maka berkat latihan dan pendidikan puasa yang diinjeksikan Rasulullah saw, dengan sekejap berbalik menjadi bangsa yang bermoral, memanjat ke alam kebesarannya, menjelma bangsa yang kuat jasmani dan rohaninya, memiliki kemampuan menciptakan dasar ilmu pengetahuan. Mereka tidak lagi tercela dengan sebutan kambing dan onta, namun berbalik menjadi bangsa yang berkuasa, malah negeri Persia dan Romawi yang semula menghina mereka, jatuh di bawah kekuasaannya.

Dengan tampuk kekuasaan yang diraihnya, sanggup pula memberikan pimpinan, pendidikan, pengajaran nilai tamaddun yang sangat bermanfaat bagi bangsa lain, yang sampai kini mengagumkan para pakar sejarah dunia. Dalam buku "The Spirit of Islam" menyebutkan, (Under the inspiring influences of the great Prophet who give them acot and nationality started from soldiers into scholars." Dengan pengaruh pendidikan dari Nabi Muhammad saw yang menghidupkan suatu sistem kenasionalan mendirikan tentara, sehingga menjadi umat terpelajar dan intelek).

Mereka menyadari bahwa dengan berpuasa dapat menentukan kelebihan derajat manusia dari pada hewan, yakni otak dan budinya. Tapi ada manusia yang bersifat seperti binatang, yang tujuannya hanya "doyan mangan" (makan melulu) dan memuaskan hawa nafsunya belaka, maka tak mungkin mereka mencapai kemajuan, utamanya dibidang mental spiritual.

Sejarah bangsa bangsa, sebagaimana bangsa Babilonia, Macedonia dan bangsa lain yang mampu meraup kemajuan, lantaran mereka banyak mengurangi makan dan minum, meski dengan gizi yang seimbang. Mahatma Ghandi dengan puasanya menjadi senjata ampuh untuk mengusir penjajah.

Kemajuan suatu bangsa yang hanya didasarkan atas ilmu pengetahuan dan teknologi semata, tetapi menyangkal bahwa pendidikan ruhani (budhi) adalah mampu menjurus ke arah kebenaran hakiki dan kejujuran, maka rasa cinta terhadap sesama ataupun kepada makhluk di luar manusia dianggapnya tidak menguntungkan, keadilan hanya terdapat pada golongan yang lebih kuat dan berkuasa, penghargaan dan penghormatan hanya terdapat pada manusia yang bergelar, setumpuk harta kekayaan, kedudukan dan yang menyandang pangkat melulu.

Dari situ pulalah tercermin kemuliaan dan pujian yang nisbi hanya ditujukan kepada yang berwenang, sebab dianggapnya paling terhormat, walau cara berpikirnya hanya dituntut oleh rumus rumus kaku yang diperoleh dari akal dan kecakapan alat pancaindera lahir yang memuja obyek kebendaan atau kesenangan lahiriah, sedang budi dipandang kurang sesuai dengan intelektualnya, bahkan tidak selaras dengan tuntunan rumus patokan dari bayangan tiga dimensi atau tidak pas dengan logika ilmu bukti.

Paham yang bertalian dengan ilmu pengalaman di luar alam benda "metafisika" intuisi, inspirasi ataupun ragam transenden yang tak bertepi, dianggapnya hanya suatu "impian yang mustahil". Bahkan dikatakan sebagai tahayul, nonsen atau sulapan, tidak terangkum oleh akal. Yang dipercayanya hanya buah pikiran otak "verstand" dan harus bebas leluasa, sedangkan mahkluk mahluk hidup yang bertebaran di jagat raya disangkalnya.

Buat menghindari sistem berpikir yang demikian ini, sepatutnyalah disadari bahwa dalam setiap diri pribadi manusia, sebagaimana diuraikan terdahulu, memiliki otak batin dan otak lahir "sensus interior dan sensus exterior'' Dalam buku "uber deas Wewen and den Ursprung des mensechen (hal.30) oleh Shoeseki Kaneko menyebutkan, "Die Volvermontft bersthtaus zweizeinten, Namlich erzens aus den auf die obyekte welt bersogenen Kentnissen". Budhi mempunyai dua fungsi, yang pertama, menerima daya daya pikiran yang mengandung unsur ilmu pengetahuan lahir dan yang kedua, ialah ilmu pengetahuan mutlak dasar hakikat kehidupan.

IV. AKU LAHIR DAN AKU BATIN


Puasa sebagai institusi disiplin spiritual moral dan fisik yang menerawang ke alam ilahiyat, adalah tujuan mulia mencapai tingkatan spiritual manusia yang paling tinggi. Kesempuranaan perjalanan ruhani puasa di bulan Ramadhan, adalah lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT sebagai ditekankan dalam hadits:

"Barang siapa yang berpuasa dalam bulan Ramadan dengan percaya kepada Ku dan mencari keridhaan Ku ...

Kiranya ibadah puasa yang paling intens cenderung menumbuhkan kesadaran dekat kepada Tuhan dan hadirnya Allah. Dimana mana Allah senantiasa melihat hamba-hambaNya dalam segala tingkah laku pokal. Inilah yang menjadi tumpuan disiplin spiritual yang tinggi, kebangkitan jati diri dalam kehidupan spiritual pula.

Karena tubuh jasmani yang dimiliki otak dinamakan otak lahir, maka tubuh ruhani pun mempunyai otak batin. Ragawi disebut "badan kasar" dan tubuh ruhani dinamakan "badan halus". Untuk mengetahui susunan dan bagian bagian kasar, dibutuhkan acuan pendalaman ilmu Parasit, Anatomi, Biologi. Dengan perantara ilmu tersebut, akan diketahui gerak-gerik aku lahir dan aku batin, " sehingga disadari bahw di dalam pusat badan halus terdapat bagian yang terpenting yang disebut otak batin atau Budi sebagaimana sabda Rasulullah SAW

"Dalam tuhuh manusia ada segumpal daging, kalau daging itu baik niscaya balk pula seluruh tubuh dan kalau ia jelek, maka jelek jua seluruh tubuh. Segumpal daging itu adalah Kalbu".

Yang dimaksud kalbu dalarn hadis ini adalah jantung lahir yang terletak di badan "kasar" yang harus dialirkan ke jantung ruhani badan "budi". Fungsi jantung jasmani memompakan darah keseluruh tubuh. Sedangkan fungsi jantung ruhani memompakan bion bion ke segenap penjuru tubuh rohani (badan halus).

Jantung lahir mempunyai otak, menverap obyek ke arah yang rill coorporil (nyata) berbentuk materi yang logis diraba pancaindera. Jika otak lahir menerima daya daya memancarkan sinar-sinar abstrak, yang kemudian diserap otak lahir, sehingga otak lahir akan diliputi daya daya (sinar) dari otak batin yang tidak selaras dengan getaran getarannya.

Proses penyerapan sinar yang diperoleh otak bathin inilah yang dinamakan "ilham" atau intuisi yang dibuahkan mereka yang berbudi dengan bias dan watak yang sempurna. Hal ini sesuai pula yang disebutkan dalam hadits tentang esensi puasa adalah nilai spiritual dan moral.

"Barangsiapa yang tidak meninggalkan dusta dan perbuatan yang palsu, Allah tidak memerlukan usahanya meninggalkan makan dan minumnya."

Agaknya hal ini pula merupakan perintah agama. Semisal orang yang melakukan shalat dan tidak memperhatikan arti hakiki dan tujuan shalat itu, maka ia akan terkutuk. Dalam memahami aspek ajaran Islam oleh Prof. Mukti Ali, juga dikemukakan segi etis dari puasa.

Dalam sebuah hadits dijelaskan sebagai berikut:

"Puasa adalah suatu tameng muka, orang yang berpuasa hendaknya jangan bicara kotor, atau melakukan pekerjaan yang jelek, atau apabila ada orang yang menyakiti atau bertengkar dengannya atau pun memakinya, hendaknya ia berkata: saya sedang berpuasa".

Dalam pandangan Allah, sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas, puasa akan kehilangan nilai, bukan hanya Iantaran orang makan dan minum, tetapi karena ia dusta, berkata kata kotor, menggunjing, melakukan perbuatan yang tidak baik dan tingkah laku yang tidak baik yang mengakibatkan dosa.

Maka jelaslah jikalau jantung Iahir menerima sinar dari jantung bathin (budi) akan baiklah semua tubuh karena dihiasi kesempurnaan dan keluhuran akhlak yang mulia. Itu pulalah yang dimaksud dengan Hadits Nabi yang mengajak manusia agar berbudi luhur dan terpuji, sehingga mampu menerima intuisi dari Allah Rabbul 'alamin. Sebab manusia yang berbudi mampu menangkap petunjuk Ilahi.

Intuisi adalah pikiran yang bersih yang diperoleh dari olah pikir yang ditingkatkan oleh alam Tuhan yang menjadikan manusia yang infra dan supra intelektual dan berabstraksi.

"Bertafakur hanya dapat dilakukan kalau kondisi lambung (perut) dalam kondisi kosong, yakni dalam menunaikan ibadah puasa yang sebaik baiknya tak ubahnya seperti yang disebutkan dalam hadits. Puasa diibaratkan sebagai pengampunan terhadap dosa.

Orang yang berpuasa beriman kepada Allah dan berusaha untuk memperoleh keridhaanNya dan mernpunyai maksud yang ikhlas. Rasanya hati ini benar benar suci, bersih dari dosa, melambung menuju alam malakut atau ke alam Tuhan.

Kenyataan ini merupakan tanggung jawab terhadap mereka yang menganggap puasa itu hanya mendidik manusia menahan lapar dan kelemahan jasmani. Anggapan itu tinlbul dari mereka yang hidupnya hanya mengutamakan "makan dan minum" saja.

Tentu hal ini akan terasa naif, jika sekali tempo tidak mendapatkan makanan, lalu untuk mengisi perutnya akan merampas makanan apa saja tanpa peduli pemiliknya. Bahkan hewan yang lebih kecil dan lemah menjadl mangsa tanpa belas kasih, yang penting perutnya bisa kenyang.

Justru karena itu, manusia yang punya daya pikir dan perasaan ini, hendaknya mampu dan menjaga serta memelihara dengan sebaik baiknya. Agama memberi tuntunan untuk membatasi hawa nafsu agar tidak bersifat atau bertabiat seperti binatang, sebagaimana Flrman Allah SWT:

"Hendaknya kamu makan dan minum dan jangan melebihi batas, sesungguhnya Allah tidak menyukai mereka yang melebihi batas" (Al- ‘Araf: 31)

Seruan makan dan minum ini tentunya dari miliknya sendiri yang diperoleh secara halal. Ada suatu ungkapan "Kullu Wasyrabu" yang bermakna ia mennggunakan bukan miliknya sendiri milik rakyat atau milik negara. Tingkah laku semacam ini jelas serakah atau sifat "lawwahmah", egoisentris, bahkan dia nekat melakukan segala cara untuk mencapai tujuannya sendiri. Na'udzubillahi min dzalik.

V. DARI EGOIS MENJADI IKHLAS

Dalam suatu perjalanan yang lebih nyata, penyakit egosentris, acapkali menggunakan golongan lain sebagai alat mempengaruhi atau menguasai sesuatu yang merupakan obyek. Seperti halnya kaum buruh dan tani yang dijadikan alat agar menimbulkan pertentangan antara buruh dari majikan, yang mengakibatkan penutupan perusahaan atau perkebunan, yang berbuntut pada pemutusan hubungan kerja dan terjadilah masalah pengangguran, yang berarti pula menambah kemelaratan dari penderitaan. Kegiatan nafsu yang demikian, sering dianut oleh faham kolonialis dan imperialis yang tak jarang oleh kecerdasan otak lahir tanpa didukung otak batin, maka dunia tak akan lolos dari segala ancaman kesesatan, pertentangan dan kekacauan.

Firman Allah SWT dalam surat Al-Hajj 46

"Apakah mereka tidak menjelajah di bumi, padahal mereka mempunyai mata hati (otak batin) atau telinga (alat pendengar batin) yang mampu mendengarkan, maka sesungguhnya tidaklah buta alat pancaindera lahirnya akan tetapi buta pancaindera batinnya. "

Ayat ini menyinggung mereka yang tidak memperdulikan badan halusnya yang mempunyai pancaindera batin, tanpa dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Otak batin akan melebihi kecakapan dengan daya daya tembus luar biasa. Sehingga bisa ditingkatkan ke alam yang abstrak yang memancarkan daya dayanya menuju ke alam 'Tuhan - alam wahdaniyah'.

Otak batin hanya dapat dipancarkan daya tembusnya dengan jalan tafakkur "creatifermegen", meditasi dan perenungan yang hakiki. Meditasi yang demikian ini dapat dilakukan dengan teratur dan tertib, latihan yang sungguh-sungguh, apabila seluruh alat pencernaan dapat beristirahat dengan sebaik baiknya manakala melakukan puasa di siang hari.

Dengan menunaikan ibadah puasa, maka daya pikir akan menerima pancaran daya yang dialirkan oleh "budhi", sehingga terjadilah perpaduan yang harnionis antara daya otak lahir akan luluh sifatnya yang semula menjadi sentral nafsu nafsu, menjadi pikiran yang bersih dan murni yang disebut "religius instink" atau mutmainnah.

Menurut hukum kekekalan daya "Behound wet der energie", tidak ada daya yang hllang lenyap tanpa berubah menjadi daya lain. Semisal, elektron yang kehilangan sifatnya sebagai elektron akan berubah menjadi sinar atau gelombang aether. Proses ini dinamakan "radio aktivitet". Daya yang dapat meruntuhkan elektron menjadi aether dapat dinamakan daya radio aktif

Demikian juga daya otak lahir yang berpadu dengan daya otak batin, akan berubah menjadi daya lain yang disebut "badan budi" yang disebut juga "De Gesstelijke kracht". Maka otak lahir yang semula berada di bawah pengaruh nafsu egosentris setelah perpaduan itu berubah sifatnya menjadi suci yang selalu mengandung ajakan untuk kebajikan, etis dan berkeadilan. Nafu egois ini berubah menjadi ikhlas.

Hasil bekerja otak yang demikian menjelmakan pikiran yang murni dan asli yang mengandung rasa perikemanusiaan yang dalam. Dan hasil pemikiran yang demikian akan mampu menghasilkan teori teori baru, menciptakan pendapat baru yang bermanfaat bagi seluruh umat mengenal kenyataan yang tidak diketahui oleh orang lain, mengetahui sesuatu tanpa analisa "empiris realitas", disebabkan dalam cara berpikinya di dorong oleh pancaran yang dapat ditingkatkan ke arah kenyataan yang mutlak "het transendental".

Dengan uralan ini dapat disadari betapa faedah dan hikmah puasa bagi kecerdasan otak dan kecakapan berfikir. Sekiranya umat Islam zaman ini dalam melakukan ibadah puasanya benar benar mencontoh jejak puasa Nabi dan para sahabat, yang dengan hasil puasanya mereka menjadi ahli pikir dan berhasil membina suatu negara yang demokratis yang belum pernah dicapai oleh bangsa-¬bangsa sebelum mereka.

Maka, umat Islam di zaman ini sedikitnya setahun sekali dengan ibadah puasanya akan berhasil menjelmakan ahli-ahli pikir yang infra dari supra intelektual, seniman yang genius, sastrawan dan pujangga yang mampu membentuk pembaharuan di bidangnya masing masing dan merubah rona dunia masyarakat orde baru dalam segala bidang pembangunan material dan spiritual sesuai dengan program Pemerintah yang terus kita laksanakan. Dalam hal ini Umat Islam berperan sebagai tenaga penggerak "driving force"

VI. OBATKU PUASA

Dr. Lord Stoddart dalam bukunya "'The New World of Islam" menyebutkan Muhammad adalah pembangun ruhani yang hebat, seorang ahli strategi, pemimpin umat, politikus ulung, ekonom serta sebagai seorang yang sosialis demokrat, beliau menolak segala pujian yang diberikan atas diri pribadinya.

Juga dalam buku "Hero is a Prophet", Thomas Carlyle mengemukakan, "umat Islam yang telah rnenerima pimpinan bimbingan Nabi Muhammad saw kemudian berhasil mendirikan pemerintahan di Spanyol yang sangat mengagumkan di abad pertengahan, sedangkan bangsa Eropa kala itu masih diliputi kebodohan."

Sementara dalam buku "The Law Quartely", Prof. Vaswani mengatakan: "Dengan wahyu Allah Yang Maha Pemurah, agama Islam menjadi suluh kemajuan di Afrika, Cina, Asia, Eropa, Persia dari Hindustan, sedang Eropa masih tidur nyenyak, kemudian umat Islam membangkitkan dan memberi bimbingan bagi mereka "

Dalam New Internationale Encyclopaedie disebutkan "Dunia sekarang harus banyak terterima kasih kepada Islam, sebab merekalah yang mempelopori kemajuan dunia." Umat Islam telah membangun gedung-gedung yang mengagumkan dunia seperti Taj Mahal dan AI Hambra yang kondang kolaka itu.

Mereka itulah yang mula-mula menemukan Aljabar, Ilmu Hitung, Kimia dan obat-obatan. Mereka yang pertamakalinya mendirikan Universitas di Baghdad, sehingga rombongan dari luar negeri, utamanya dari Eropa datang kesana untuk menjadi murid umat Islam.

Dalam Encyclopaedia Britannica menyebutkan, "Islam telah lebih dulu mengarang bermacam macam buku yang kemudian dikutip orang seantero jagat hingga sekarang. Di Cairo mereka telah mendirikan perpustakaan yang kondang di dunia. Sedangkan di masa itu London sebagai tempat yang kotor dan jelek, serta jalan-jalannya berbau busuk, padahal orang Islam mendirikan Cordova yang terkenal lantararan keindahan gedung gedung dan kebun kebunnya yang menawan."

Juga dalam buku "Ottasen's Eenvondige Wereld Geschidemis. Dr. Kernkamf menulis "Orang Islam menjadi dokter yang pandai dan ahli ilmu pengetahuan. Mereka itulah yang pertama kali mengarang angka satu sampai sepuluh yang digunakan hingga sekarang. Mereka sudah berhasil membuat dari meracik obat obatan, menciptakan penerangan (lampu) di jalan, mendirikan masjid dan istana yang indah, bercocok tanam, sedanlgkan orang Eropa mendapat beras dari orang Islam."

The roman Empire oleh Edward Gibson menyebutkan, bahwa dunia baru dibangun oleh Muhammad yang dianut oleh sejumlah 450 juta manusia di atas dasar spiritualitas.

Pujangga Barat lain berkata: "Long before the French revolution, Islam stood for liberty, equality and, Fraternity (lama sebelum Revolusi Perancis. Islam telah berdiri tegak dalam kemerdekaan, persamaan dan persaudaraan).

Demikianlah hasil karya yang dihasilkan oleh kecakapan otak lahir dan kecerdasan otak bathin yang dimiIiki oleh umat Islam di zaman Nabi dan Khulafaurrasyidin serta ahli falsafah dengan melakukan puasa. Cobalall kita simak dan teliti biografi orang orang besar dan kalangan intelektual yang genius, tentu akan diketahui bahwa dalam hidupnya senantiasa berpuasa.

Seorang cendikiawan Barat yang masuk Islam mengatakan "First satisfy your intellect through sound reasoning, Faith will automatically spring up" (Terlebih dahulu hendaklah diselidiki dan ditimbang secara mendalam sehingga hasil pemikiranmu dapat memuaskan dan keyakinan "iman" otomatis akan datang sendiri).

Demikianlah rahasia puasa yang sanggup mencetak manusia menjadi intelek dan berkeprimanusiaan yang tinggi dan berkepribadian menuju kebahagiaan lahir dan batin yang sangat besar sekali manfaatnya kepada sesama mahluk hidup, masyarakat, bangsa dan negara.

Seorang ahli kesehatan berkata "Pencernaan itu adalah pusat penyakit dan berpantang itu adalah pokok obat." Ada yang berpendapat bahwa susunan kata tersebut adalah hadits Nabi, sehingga sementara ulamapun berpendapat demikian, sebenarnya bukan sabda Nabi, melainkan pitutur seorang shalih zaman dahulu.

Dalam buku Al Lu'lu Marshu halaman 73, Imam Zarkasyi berkata, ucapan itu tidak bersumber dari pada sabda Nabi, melainkan ucapan seorang tabib.

Peribahasa Latin menyebutkan: Plenus Venter non student it benter yang artinya: perut yang penuh makanan sukar belajar. Dan itulah sebabnya Napoleon Bonaparte mengatakan "Obatku adalah puasa."

VII. PUASA DAN PSIKOSOMATIK

Sabda Nabi Muhammad saw.:

"Makan banyak adalah penyakit dan berpantang adalah pangkal semua obat. "

Untuk membuktikan kebenaran sabda Nabi tersebut, dibutuhkan penelitian dari cabang ilmu kesehatan misalnya, ilmu urai (Anatomi), ilmu pengobatan serta ilmu ilmu obat obatan, ilmu sebab-¬sebab penyakit (Aetiologi). Ilmu asal datangnya penyakit (Pathogeni), ilmu ketentuan hilangnya penyakit (Prangnostik).

Sekali saja Nabi bersabda dibutuhkan penelitian dalam bermacam ilmu padahal beliau adalah orang awam tidak pernah belajar berguru. Namun setiap Sabda Nabi selalu menjadi pengasuh dan pendorong kepada umatnya agar memanjatkan pikiran ke arah ilmu pengetahuan untuk kebahagiaan dunia dan akhirat. Karena setiap ayat Al-Qur'an dan Sabda Nabi bila tanpa dianalisa segi ilmu pengetahuan, baik yang eksak ataupun yang abstrak tentu akan dijumpai kekaburan dan akan menyimpang dari tujuan hakiki

Sabda Nabi itu menerangkan bahwa makan banyak adalah penyakit atau dengan kata lain perut itu adalah sentral penyakit, yang pada saat tertentu harus diistirahatkan daripada makanan, yaitu dengan "berpuasa"

Kalau kita coba menganalisa Sabda Nabi tersebut maka dapat ditarik tiga kesimpulan. Pertama orang yang sedang berpuasa perutnya dalam keadaan kosong akan menyebabkan kosongnya zat zat makanan di dalam usus kecil. Oleh karena itu darah terpaksa menghisap zat zat yang basah dalam usus dan perut sebagai gantinya

Orang sang sering mengalami keadaan yang demikian pada umumnya mempunyai daya penglihatan tajam, gerak cepat serta memiliki kecakapan menganalisa persoalan dengan mudah.

Kedua, setelah zat zat yang basah yang siap dihisap oleh darah tadi hilang, maka usus dan perut menjadi kering dan panas, semisal dengan mesin kalau kehabisan air menjadi kering dan panas.

Orang yang dalam keadaan demikian biasanya rnempunyai sifat sederhana dalam segala hal, bertindak tegas dalam mengambil keputusan. tanpa sikap ragu ragu.

Ketiga, usus dan perut yang dalam keadaan kering tadi, maka lendir yang berada dalam usus dan perut akan menjadi hancur. Sebab lendir inilah yang menjadi sumber penyakit. Karena kalau lendir ini selalu bertambah banyak dalam perut dan usus akan menyebabkan timbulnya penyakit yang dinamakan "Muces zichten". Dan jika seseorang dihinggapi penyakit ini, maka keadaannya bersikap pasif, rendah, dan lemah daya berpikirnya serta lambat dalam segala galanya.

Muces ziehten ini banyak jenis dan macamnya antara lain menyebabkan lemahnya pencernaan, karena makanan di dalam perut tidak lekas hancur halus lantaran licin oleh banyaknya lendir tadi yang mengakibatkan kerja syaraf otak dan tubuh menjadi lamban dan lemah.

Lambatnya kerja serat syaraf otak menyebabkan pikiran menjadi tumpul, sukar sekali untuk berpikir dan menerima pelajaran, sedangkan tubuh jasmani selalu terasa berat, malas dan lemah.

Jika penyakit ini tidak segera diatasi, boleh jadi akan menimbulkan berbagai penyakit lain, misalnya penyakit yang dalam bahasa latin dinamai "psoriasis" yakni penyakit supak (schilfrende huild zichte), penyakit mati palsu dan lumpuh (verlamming). Pada akhirnya akan menimbulkan penyakit demam selama seminggu berturut turut tanpa panas. Akan tetapi sesudah timbul panas yang bergelora dari perut naik ke otak sehingga meliputi seluruh tubuh dan pada umumnya membawa rnaut.

Demikianlah bahayanya penyakit yang disebabkan perut yang selalu kebanjiran makanan, bukan saja terhadap tubuh jasmani tetapi juga akan menimbulkan perubahan tabiat yang tidak baik.

Untuk menghindari timbulnya penyakit ini tidak ada lain, kecuali dengan pada suatu saat perut harus beristirahat atau dengan kata lain puasa. agar supava lendir dalam usus dan perut menjadi hancur. Maka dengan melakukan puasa, tubuh jasmani dan tabiat akan menjadi sehat.

Kiranya kalau kita simak hadits Nabi tersebut, betapa pentingrlya melakukan puasa yang sampai sekarang ini menjadi perhatian dan penelitian para pakar ilmu, utamanya ilmu kedokteran-kesehatan.

VIll. PUASALAH, NISCAYA SEHAT

Sabda Nabi:

"Hendaklah kamu berpuasa, niscaya kamu sehat. "

Yang dimaksud dengan puasa menurut batasbBatas yang ditetapkan oleh Allah SWT.

Hakikat puasa pada hadits ini, ialah puasa yang menurut batas batas yang ditetapkan oleh AIIah SWT dan garis yang telah ditentukan Nabi Muhammad saw saw, yaitu berpuasa sebulan lamanya dalam setahun dan boleh ditambah diwaktu lain yang dinamakan puasa sunnah.

Menurut ajaran Islam tidak dibolehkan bagi penganutnya berpuasa terus-menerus. Karena kalau berpuasa yang demikian akan menimbulkan penyakit pula yang jelas luka dan infeksi dalam perut karena terlalu lama menderita lapar. Tentunya, hat ini tidak perlu direntang-panjangkan bagaimana bias dampak akibatnya.

Pada setiap agama tidak sama cara dan aturan di dalam melakukan puasa. Dalam Agama Budha berpuasa siang malam sampai beberapa hari lamanya tanpa berbuka sebagaimana puasanya Mahatma Gandhi selama 40 hari (siang/malam). Puasa semacam ini sangat berat, barangkali hanya dapat dilakukan oleh beberapa orang saja.

Juga puasa orang Yahudi dan Kristen dengan syarat menahan diri dari makanan yang berdarah dan rempah rempah, akan tetapi pada waktu pagi di perkenankan makan sepotong roti yang memakai daging. Puasa demikian itu terlalu ringan.

Karena itu pulalah, maka Agama Islam mengambil jalan tengah puasa yang tidak terlalu berat dan tidak terlalu ringan, sederhana sesuai dengan kemampuan fitrahnya sebagai umat pertengahan sebagalmana firman Allah SWT:

"Demikianlah Aku (Allah) jadikan kamu umat pertengahan sebagai bukti kepada manusia." (Al Baqarah 2:46)

Menurut ajaran Islam, dalam melakukan puasa tidak hanya diwajibkan menahan lapar dan haus semata, akan tetapi wajib pula menahan dan menutup segenap alat pancaindera dari segala macam pengaruh dan perbuatan maksiat, dan harus mampu mencegah gerakan tubuh maupun bisikan batin yang dapat menimbulkan pengaruh pada perbuatan jelek, tidak terpuji.

Jelasnya segala sesuatu yang dapat ditangkap oleh pancaindera, baik dengan perantaraan mata, hidung, mulut, telinga maupun kulit, maka hasil tangkapan tadi adalah merupakan daya daya atau elektron bebas yang langsung masuk melalui indera masing masing. Kemudian daya daya tadi melakukan Process of Relay, lalu berubah menjadi arus listrik hidup "bio electrisiteit" yang terus mengalir ke pangkal otak sampai di pusat akan dan terus ke otak besar groate hersen. Yang kemudian menimbulkan kesadaran atau pikiran yang dinamai ruh pikir atau Anima Mentalis, ialah pikiran yang tersusun dari bioelectronen.

Oleh karena pancaindera terusun dari materi atau jasad kasar, maka segala sesuatu yang ditangkap olehnya tentu berupa serba benda, yakni keadaan yang nyata yang berbentuk materi, maka dengan sendirinya dalam pikiran menyimpan gambaran gambaran yang serba materialistis.

Sebagaimana diterangkan bahwa daya daya yang berada di pangkal otak menjelmakan nafsu (instincten). Oleh karenanya pangkal otak disebut "sentralnya nafsu" yakni pikiran yang materialistis, pikiran yang mempunyai obyek ke arah kebendaan semata dan keinginan yang mengandung daya daya kebencian kemurkaan dan sebagainya.

Setelah itu daya daya tadi mengalir ke dalam pusat kemauan yang disebut juga "pusat gerakan" atau motorische centrum lalu mengalir melalui urat syaraf dan akhirnya menuju ke otak untuk melakukan gerakan, perbuatan, tindakan dan semacamnya

Oleh karena daya daya pikiran tadi telah berpadu dengan daya daya nafsu maka daya daya itu mengandung sifat hewaniyah atau anima mentalis, sehingga hasil pemikiran yang demikian dipengaruhi oleh sifat sifat yang serupa dengan hewan.

Maka dapat ditarik kesimpulan bahwa segala sesuatu yang didengar oleh telinga, yang dilihat oleh mata, yang dirasakan oleh kulit, yang dikerjakan oleh tangan yang digerakkan oleh kaki, yang terbayang dalam pikiran atau angan angan dan segala macam gerakan tubuh, semuanya itu bercampur dengan nafsu hewan, sebagai akibat proses yang berasal dari daya daya atau elektron bebas yang ditangkap oleh masing masing alat pancaindera yang mengalir dari urat syaraf kedalam otak.

Elektron adalah daya hidup tubuh, yakni tubuh membutuhkan elektron elektron bebas untuk hidupnya atau dengan kata lain: zat hidup harus ada pada elektron. Jadi elektron tidak membutuhkan pertukaran zat hidupnya, oleh karena itu ia memiliki hubungan langsung dengan pusatnya ialah Yang Maha Mutlak, Yang Maha Hidup dan Menghidupkan, yaitu Allah SWT.

Kalau elektron yang berada di dalam tubuh hanya digunakan untuk kebutuhan lahiriyah berupa benda, kekayaan, kemewahan, makan banyak dan enak tanpa diberi kesempatan untuk melakukan hubungan dengan asas pusatnya (Allah SWT), maka elektron tadi akan berontak. Ibarat masyarakat, rakyat dalam suatu negara yang tidak diberi kesempatan melakukan hubungan dengan pemerintah pusatnya, maka rakyat itu akan berontak karena tidak diberi hak asasi atas mereka

IX. PUASA TAKLUKKAN SINAR IBLIS


Adalah mafhum belaka bahwa nafsu itu mengandung ajakan yang dapat disamakan dengan instink hewan, antara lain instink lapar instink menghindarkan diri atau mencari perlindungan, instink loba instink tamak, instink berkelahi, berperang, dan semacamnya.

Semua nafsu tersebut adalah berbentuk api yang abstrak yang mengandung ajakan berupa keinginan yang berkobar untuk menyampaikan maksudnya, tak ubahnya bagaikan api yang berkobar untuk menjilat apa saja yang berada di sekitarnya.

Api yang abstrak itu hanya mempunyai hubungan saling menggetar resonansi dengan mahluk yang tersusun dari api yang abstrak, ialah iblis dan setan.

Iblis dan setan menurut kejadiannya berasal dari elektron hidup berujud dari daya daya elektro magnetik, semisal dengan sinar membunuh (dudende snruol?) yang mempunyai gelombang 0,000,0! sampai dengan 0,000,001 Iebih pendek dari gclombang arus Iistrlk tehnik bolak balik, Iebih pendek dari telegraf tanpa kawat, Iebih pendek dari gelombang radio dan sinar cahaya, bahkan lebih pendek dari sinar ultra violet.

Oleh karenanya, siapa yang tidak dapat mengendalikan hawa nafsunya akan menjadi korban sinar iblis (setan), pikirannya selalu dikendalikan iblis yang mengajak berbuat buruk dan jahat sesuai dengan sifat yang dimiliki oleh iblis (setan).

Maka untuk mencegah agar nafsu nafsu ahlak bertindak leluasa di dalam tubuh harus senantiasa diusahakan suatu alat yang ampuh untuk menaklukannya ialah dengan daya daya yang mempunyai gelombang yang lebih pendek daripada gelombang Iblis, yaitu Sinar Tuhan "Nurullah"

Sinar Tuhan dapat diperoleh dengan bermacam syarat beribadah antara lain ialah puasa, sehingga dengan otomatis elektron elektron bebas yang berada ditubuh jasmani memanjat ke alam Tuhan. Karena Sinar Tuhan adalah gelombang paling pendek dari semua gelombang dan menembus alam semesta, dalam segala keadaan, termasuk otak manusia.

Sinar Tuhan yang menembus ke dalam otak manusia sanggup menghancur-leburkan gelombang iblis dan setan yang bersarang di dalam otak. Sinar Tuhan yang menembus ke otak manusia, lalu sinar itu diserap oleh badan budi maka akan menimbulkan pikiran disebabkan daya daya dalam otak telah beresonansi dengan Alam Tuhan.

Otak yang berisi Sinar Tuhan dinamakan otak batin yang sanggup mencegah segala kegiatan hawa nafsu (iblis dan setan) sehingga pancaindera dan alat alat tubuh dapat dikendalikan dengan sempurna.

Misalnya mata dapat dicegah dari pandangan yang membawa pengaruh buruk, telinga dapat dicegah dari mendengarkan kata kata yang memberikan pengaruh menimbulkan amarah lisan, dapat pula menahan kata kata buruk, memfitnah dan kata kata yang tidak sedap, kotor menyakitkan hati orang, rasa dengki, iri hati, loba, tamak rakus, takabur, riya dan segala macam tindakan tingkah laku dan gerak gerik yang menjurus kepada kejahatan dapat dihindari.

Jelaslah bahwa melakukan puasa menurut ajaran Islam tidak hanya sanggup menahan lapar dan haus semata, melainkan harus mampu menutup semua pintu pintu alat pancaindera agar tidak kemasukan daya daya iblis dan setan. Sabda Nabi:

"Beberapa banyak orang berpuasa tetapi pusanya tiada berarti kecuali Iapar menahan lapar dan dahaga saja."

Maksud hadits ini, orang yang berpuasa hanya menahan lapar dari dahaga tetapi tidak dapat mencegah perbuatannya dari pengaruh nafsu iblis dan setan, maka puasanya tidak memperoleh hikmah apa--apa.

Sabdanya lagi: "Siapa yang tidak dapat menahan kata kata buruk dan berbuat buruk maka bagi Allah tiada guna ia menahan lapar dan dahaganya "

Jadi yang dimaksudkan dengan puasa bukan hanya sanggup menahan lapar dan haus saja, tetapi rohaninya (badan halus) harus mampu pula menghalau nafsu nafsu Iblis dan setan yang mengandung ajakan untuk berbuat jahat .

Berkata Umar lbnul Khattab "Perangilah nafsu nafsumu sebelum kamu memerangi musuh musuhmu". Memerangi hawa nafsu pasti dapat ditundukkan dengan melakukan puasa ialah puasa lahiriyah dan puasa rohaniyah. Puasa lahiriyah yakni menahan makan dan minum, dan Puasa rohaniyah ialah menutup alat pancaindera dan segala macam days days yang menimbulkan nafsu yang berkonotasi kepada perbuatan yang maksiat.

FULL DOWNLOAD E-BOOKNYA
http://pdfdatabase.com/download_file_i.php?file=8285103&desc=Metafisika+Puasa+.pdf

Sumber: Metafisika Puasa oleh KH Bahaudin Mudhary
http://swaramuslim.com/ebook/more.php?id=6303_0_11_0_M