Showing posts with label Muslimah. Show all posts
Showing posts with label Muslimah. Show all posts

Disaat Wanita Harus Bekerja

Tidak bisa dipungkiri, antara wanita dan bekerja adalah sebuah polemik. Dalam satu sisi, jelas disebutkan dalam Al-Qur’an,

“Dan  hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu[1216] dan Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya…….” (Al-Ahzab:33)

Dari ayat tersebut Allah  memberikan kemuliaan bagi para istri Nabi  dan ummul mu’minah lainnya untuk mengemban tugas suci yakni mengurus rumah tangga dan mendidik generasi-generasi baru.

Wanita memang istimewa, mereka memang dipersiapkan Allah untuk tugas itu, baik secara fisik maupun mental, dan tugas yang agung ini tidak boleh dilupakan ataupun diabaikan oleh faktor material dan kultural apa pun. Sebab, tidak ada seorang pun yang dapat menggantikan peran wanita dalam tugas besarnya ini.

Dengan kata lain, padanyalah masa depan umat ini dan dengannya pula terwujud kekayaan yang paling besar yakni kekayaan yang berupa manusia (sumber daya manusia). Sebagaimana telah sampai kepada kita, kisah yang begitu mengharukan serta mempesona dari seorang wanita bernama Tumadhir binti Amru atau Al-Khansa dengan keempat putranya yang syahid fii sabilillah. (Lihat SwaraQuran edisi no.6 tahun 2006)

Pekerjaan rumah meskipun terlihat sepele tetapi pahala yang dijanjikan Allah u begitu besarnya, sebanding dengan pahala jihad fii sabilillah yang dilakukan oleh suami mereka.

“Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman), ’Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal diantara kamu, baik laki-laki maupun perempuan….’”(QS. Ali Imran:195)

Siapapun yang beramal baik, mereka akan mendapatkan pahala di akhirat dan balasan yang baik di dunia.
“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, Maka Sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan Sesungguhnya akan kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang Telah mereka kerjakan.” (QS. An Nahl:97)

Tetapi di sisi lain, kita tidak dapat menutup mata terhadap berbagai realita di sekitar kita dimana terkadang wanita berada dalam beberapa kondisi berikut ini.

 Kondisi “Sulit”

Misalnya, karena ia seorang janda atau diceraikan suaminya, sedangkan tidak ada orang atau keluarga yang menanggung kebutuhan ekonominya, kemudian dia sendiri melakukan usaha untuk mencukupi dirinya dengan minta-minta atau menunggu uluran tangan orang lain.

 Kondisi keluarga yang “memaksa”

Misalnya membantu suami, seperti hanlnya yang dilakukan oleh Asma’ binti Abu Bakar  –yang mempunyai dua ikat pinggang- biasanya membantu suaminya Zubair bin Awwam  dalam mengurus kudanya, menumbuk biji-bijian untuk dimasak, sehingga ia juga sering membawanya di atas kepalanya dari kebun yang jauh dari Madinah.

Membantu ayahnya yang sudah tua, sebagimana kisah dua orang putri seorang syaikh yang sudah lanjut usia yang menggembalakan kambing ayahnya, sepeti dalam Al-Quran,
“…… Kedua wanita itu menjawab: “Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang Telah lanjut umurnya”.(QS. Al-Qashash:23)

 Keberadaannya memang dibutuhkan di masyarakat
Melakukan tugas-tugas yang sesuai dengan fitrah kewanitannya. Misalnya seperti mengobati dan merawat wanita, mengajar anak-anak putri, dan kegiatan lain yang memerlukan tenaga khusus wanita.

Dalam sejarah, kita mengenal seorang bidan muslimah yakni Ummu Kultsum binti Ali bin Abi Thalib, istri Umar bin Khattab. Selain itu ada Asy-Syifa’ binti Abdullah bin Adbu Syams dari suku Quraisy Al-Adawiyyah, yang merupakan guru wanita pertama dalam Islam, dan diantara yang menjadi muridnya adalah Hafshah binti Umar bin Khattab, istri Rasulullah . Ia mengajarkan tulis menulis dan pengobatan dengan ruqyah. Sedangkan Ummu Sulaim binti Milhan mengajarkan kita tentang ketegaran seorang dai wanita dalam mengimplementasikan Islam pada lingkup pribadi, keluarga dan lingkungan sekitarnya. Radhiyallohu anhum.

Bila ternyata ada hal-hal yang memaksa untuk bekerja, ada beberapa hal yang patut diperhatikan, untuk melegalkan wanita untuk keluar rumah agar tidak bertentangan denagn syara’.

1. Hendaknya pekerjaan itu sendiri disyariatkan
Artinya, pekerjaan itu tidak haram atau bisa mendatangkan sesuatu yang haram, seperti wanita yang bekerja untuk melayani lelaki bujang, atau wanita menjadi sekretaris khusus bagi seorang direktur yang karena alasan kegiatan mereka sering berkhalwat (berduaan), atau menjadi penari yang merangsang nafsu hanya demi mengeruk keuntungan duniawi, atau bekerja di bar-bar untuk menghindari minuman-minuman keras –padahal Rasulullah  telah melaknat orang yang menuangkannya, membawanya, dan menjualnya.

Atau menjadi pramugari di kapal terbang dengan menghidangkan minuman-minuman yang memabukkan, bepergian jauh tanpa disertai mahram, bermalam di negeri asing sendirian, atau melakukan aktivitas-aktivitas lain yang diharamkan oleh Islam, baik yang khusus untuk wanita maupun khusus untuk laki-laki, ataupun untuk keduanya.

2. Memenuhi adab wanita muslimah ketika keluar rumah, dalam berpakaian, berjalan, berbicara, dan melakukan gerak-gerik.

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. ….’”(An-Nuur 31)

“…..Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. …..”(An-Nuur 31)

“…..Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik”(Al-Ahzab: 32)

3. Janganlah pekerjaan atau tugasnya itu mengabaikan kewajiban-kewajiban lain yang tidak boleh diabaikan.
Seperti kewajiban terhadap suami atau anak-anaknya yang merupakan tugas untama seorang wanita. Perlu adanya kesadaran yang menyeluruh dan keikhlasan dari pihak istri.

Meminta pengertian dari suami adalah hal yang lain, sedangkan kewajiban adalah hal yang lain pula. Tanggung jawab yang diemban wanita semenjak seorang lelaki “meminta”nya adalah hal yang berhubungan langsung dengan rabbnya. Meskipun “perdamainan” diantara keduanya diperbolehkan, tetapi akan lebih mulia kedudukan seorang wanita apabila mampu menjaga keluarganya. Merupakan salah satu penyebab retaknya keluarga adalah ketika wanita melupakan –sengaja melupakan atau merasa terpaksa melupakan- keluarganya.

Allah tidak menciptakan manusia melainkan untuk menguji siapakah diantara mereka yang paling baik amalannya. Oleh karena itu, wanita diberi tugas untuk beramal sebagaimana laki-laki –dan dengan amal yang lebih secara khusus (membina keluarga)- untuk memperoleh pahala dari Allah  sebagaimana halnya laki-laki. Dan agar amal yang dilakukan tidak sia-sia, amalan itu harus selalu berniat karena Allah atau jauh dari keterpaksaan maupun tujuan dunia yang hina serta ittiba’ Rasulullah .

Berbahagialah ketika kita menjawab pertanyaan, ”Apa pekerjaan Anda?” dengan jawaban, ”Saya seorang ibu rumah tangga”. Karena di dalamnya terlingkup kemuliaan yang diberikan oleh Allah . Begitu pula seharusnya, meskipun predikatnya adalah pengusaha, pedagang, dokter, guru, dan sebagainya, tetapi ketika kita mampu memberi jawaban, ”Saya seorang ibu rumah tangga,” maka berbahagialah karena kita berarti telah mampu melaksanakan kewajiban utama kita dan pekerjaan “sambilan” itu. Inilah implementasi dari pemahaman yang menyeluruh dalam tanggung jawab ibu rumah tangga.

Sumber: Swaraquran No.7 Tahun ke-6/Dzulhijjah 1427-Muharram 1428/ Januari 2007, hal 56.
http://maramissetiawan.wordpress.com/2007/03/11/disaat-wanita-harus-bekerja/

Peneliti Perempuan INSISTS Terima Gelar Doktor Dengan Cum Laude


 

Hidayatullah.com--Selasa Malam (30/10/2012), peneliti perempuan Institute for the Study of Islamic Thought and Civilizations (INSISTS), Dinar Dewi Kania menerima gelar Doktor pertamanya dari Universitas Ibnu Khaldun (UIKA), Bogor, setelah selesai melakukan sidang promosi.

Dengan mengambil disertasi berjudul “Studi Komparatif Epistemologi Frithjof Schuon dan Syed Muhammad Naquib al-Attas”, wanita penyuka fotografi ini berhasil mempertahankan disertasinya dan lulus dengan predikat cum laude.

Bertindak sebagai promotor yaitu Prof. Dr. Ahmad Tafsir (UIN Bandung) dan Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.Phil ( ISID Gontor) sedangkan Prof. Dr. Didin Hafidhudin (UIKA) Prof. Dr. Abuddin Nata (UIN Jakarta), dan Irfan Syauqi Beikk, M.Sc, PhD (IPB) bertindak sebagai tim penguji dengan ketua sidang Dr. Ending Baharuddin (UIKA).

Dinar sendiri termasuk yang cepat menyelesaikan disertasinya, sekitar satu tahun enam bulan, padahal menurut Dinar, mereka diberikan kesempatan menyelesaikan pendidikan Doktornya lima sampai tujuh tahun karena penelitian yang tidak main-main.

Dalam disertasinya, Dinar mengangkat permasalahan epistemologi dari tokoh-tokoh Islam baik klasik maupun kontemporer. Baginya, sangat penting membandingkan epistemologi Schuon dan al-Attas karena keduanya sama-sama mengkritik filsafat dan sains modern yang sekuler dan menawarkan paradigma alternatif untuk menjawab kerusakan ilmu tersebut.

Kabar ini pun segera mendapat sambutan dan tanggapan positif dari Dr. Adian Husaini, Ketua Program Studi Pendidikan Islam, Universitas Ibn Khaldun, Bogor

“Ini salah satu tahap penting peningkatan kualitas intelektual dan keilmuan. Sebab disertasi diuji secara terbuka di depan sejumlah pakar. Mudah-mudahan ini tahap awal untuk terus mengembangkan ilmu dan keperibadian, sebab umat perlu banyak sosok-sosok intelektual wanita yang punya komitmen tinggi terhadap perjuangan Islam”, ungkapnya saat pada hidayatullah.com, Rabu (31/10/2012).

Dinar berkeinginan, setelah kelulusannya ini, ke depan umat Islam memiliki Research Center dan mampu memproduksi jurnal ilmiah yang dikelola secara profesional serta dapat  bersaing ditingkat nasional bahkan internasional namun tetap isinya tidak menyimpang dari worldview of Islam.*

Rep: Sarah Chairunisa
Red: Cholis Akbar

http://hidayatullah.com/read/25687/01/11/2012/peneliti-perempuan-insists-terima-gelar-doktor-dengan-cum-laude.html

Wanita Adalah Sumber Fitnah, Benarkah ?


Bagi para wanita, dalam hal ini saya lebih senang menyebutnya dengan perempuan, janganlah marah atau tersinggung dengan judul di atas, seakan-akan perempuan menjadi terasa didiskreditkan, mulai dari penghuni neraka terbanyak adalah perempuan, hingga yang menjadi sumber fitnahpun perempuan.

Saudariku, Islam datang sebagai rahmat bagi seluruh semesta alam, termasuk rahmat bagi kaum perempuan. Islam datang untuk memuliakan kaum perempuan. Islamlah yang telah 'menyelamatkan' eksistensi kaum perempuan di muka bumi. Mari kita me-refresh mengingat kembali kondisi-kondisi perempuan pada zaman jahiliyyah dahulu.

Orang-orang jahiliyyah dahulu ada yang mengubur hidup-hidup anak perempuan yang baru saja lahir dari rahim Ibunya, seperti kisah Kholifah Umar bin Khottob —rodiallohu'anhu— sebelum beliau memeluk Islam.
Diceritakan bahwa lahirnya seorang anak perempuan dalam sebuah keluarga merupakan aib bagi keluarga, apalagi jika mereka memiliki kedudukan terhormat di masyarakat, oleh karena itu untuk menutup aibnya maka sang anak perempuan yang baru dilahirkan harus dibunuh.

Pada zaman Yunani Kuno, martabat perempuan sungguh lebih dilecehkan lagi, perempuan hanya dipandang sebagai pelepas nafsu seksual lelaki, beberapa filosof Yunani Kuno seperti Aristoteles menilai perempuan sederajat dengan hamba sahaya, sedangkan Plato menilai kehormatan lelaki ada pada kemampuannya memerintah, sedangkan kehormatan perempuan ada pada kemampuannya melakukan pekerjaan yang sederhana, hina sambil terdiam tanpa bicara. Perempuan zaman jahiliyyah juga tidak memiliki hak waris sedikitpun.

Dan masih banyak kondisi-kondisi mengenaskan lain yang dialami oleh perempuan sebelum Islam datang untuk menyelamatkan dan memuliakan kaum perempuan serta menyamakan kedudukan antara laki-laki dan perempuan. Di dalam pandangan Alloh orang yang paling mulia di sisiNya adalah orang yang paling bertakwa.
Dari paparan singkat di atas, sudah jelaslah bahwa Islam memuliakan, mengangkat eksistensi atau keberadaan kaum perempuan di masyarakat. Lalu kenapa perempuan bisa menjadi sumber fitnah ? Perempuan seperti apakah yang bisa menjadi sumber fitnah ? Ada juga yang menyebutkan bahwa para perempuan adalah pokok dari fitnah itu sendiri.

Kita sering mendengar nasihat berhati-hatilah dalam menjalani hidup ini, terutama terhadap tiga fitnah dunia yaitu harta, tahta dan wanita. Bahkan salah satu band musik papan atas di Indonesia mendendangkan lagu dalam syairnya menyatakan bahwa wanita adalah racun dunia.

Jika mau melihat kembali sejarah, sudah banyak kisah para pemangku kekuasaan di masanya yang jatuh tersungkur karena salah satu atau ketiga futnah di atas. Salah satu contohnya adalah pada era kepemimpian Bill Clinton, presiden Amerika yang mana akhir reputasinya yang 'cemerlang' jatuh di tangan seorang perempuan yang bernama Monica Lewinsky, seorang pegawai perempuan magang di gedung putih.
Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah aku tinggalkan sepeninggalku fitnah (cobaan) yang lebih berbahaya bagi kaum laki-laki daripada (fitnah) wanita. (HR. Muttafaq ‘alaihi)

Sungguh, fitnah perempuan termasuk cobaan terbesar yang berbahaya bagi kaum laki-laki. Karena perempuan, seorang suami bisa melakukan korupsi dan merugikan negara hingga trilyunan, karena perempuan seorang suami bisa terpisah dari istri dan anaknya, karena perempuan pula dua orang laki-laki berkelahi hingga tertumpah darahnya, dan karena perempuan si cerdas dapat hilang dengan sekejap kecerdasannya kemudian berubah menjadi layaknya seorang robot yang siap dan bisa dengan mudah diperintah oleh tuannya yang bernama perempuan.

Seorang perempuan bisa menjadi sumber fitnah diawali dari tampilan-tampilan fisiknya, seperti baju yang dikenakan teramat 'menantang' atau memakai parfum yang sangat menggoda.

Mungkin akan ada sebagian perempuan yang bilang bahwa itu salah laki-lakinya saja, kenapa bisa (maaf) nafsu. Astaghfirullah, tidak ada akibat tanpa ada sebab, tidak ada asap tanpa ada api, jadi marilah saling introspeksi diri.

Fitrah manusia ingin diperhatikan, terlebih kepada kaum hawa, tapi seperti layaknya pakaian, pakaian yang diobral dengan yang ditaruh di rak khusus tentu akan berbeda harga, makanan yang dipajang di pinggir jalan dengan yang dibungkus dan disimpan di etalase tentu akan sangat jauh beda rasa, harga serta kebersihannya.

Jadi marilah kita sama-sama menjaga diri, menjaga harga diri serta kemuliaan kaum perempuan dengan membungkusnya dalam naungan Islam, salah satu contohnya dengan menggunakan pakaian sesuai syariat, tidak ketat atau membentuk lekuk tubuh.

Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga). (QS. Al Imran [3] : 14)

Dari Abu Said Al-Khudri ra dari Rasulullah SAW bersabda, ”Sesungguhnya dunia itu manis dan lezat, dan sesungguhnya Allah menitipkannya padamu, kemudian melihat bagaimana kamu menggunakannya. Maka hati-hatilah terhadap dunia dan hati-hatilah terhadap wanita, karena fitnah pertama yang menimpa bani Israel disebabkan wanita.” (HR. Muslim)

Salah seorang ustadz berkata, bahwa tak ada jalan lain bagi wanita agar tidak menjadi sumber fitnah, maka dia harus menjadi perempuan yang shalihah dengan mena’ati titah Alloh SWT dan Rasulullah SAW, jika sudah bersuami maka ditambah lagi dengan taat kepada suaminya, jika belum maka taatlah kepada kedua orangtuanya.

Jadi bagi kaum perempuan, mari kita sama-sama berusaha agar tidak menjadi sumber fitnah dengan menjadi perempuan shalihah, karena sesungguhnya perhiasan yang paling indah adalah perempuan shalihah, subhanallah! ^_____^

Wallahu’alam.
Siti Maemunah. Aktivitas: Bekerja dan Menulis.

Para Wanita Shalihah dan Mujahidah

1. Rabi’ah Adawiyah
Nama lengkapnya adalah Rabi’ah binti Ismail bin Hasan bin Zaid bin Ali bin Abi Thalib. la senantiasa dimintai sebuah fatwa dari beberapa pembesar-pembesar sufi masanya. Rasa ketakutannya kepada Allah telah menjadikannya sebagai seorang wanita yang senantiasa menangis. Ini tampak sekali di saat ia mendengar seorang laki-laki membaca ayat-ayat Al-Qur’an yang berhubungan dengan Neraka di hadapannya, ia langsung berteriak dan tersungkur karena rasa ketakutannya terhadap api neraka. la senantiasa melakukan shalat malam secara penuh. Ketika fajar mulai menjelang, ia tidur sebentar ditempat shalatnya hingga pagi tiba.
Pada suatu waktu, datang seorang laki-laki memberikan uang sebanyak 40 dinar kepadanya. Ia berkata kepada Rabiah “gunakanlah uang ini untuk membantu keperluan-keperluanmu.” Mendengar perkataan itu, Rabiah Adawiyah menangis. Ia menengadahkan mukanya ke langit, seraya berkata “Tuhan telah mengetahui, bahwa aku malu meminta barang-barang duniawi kepada-Nya, padahal la lah yang memiliki dunia ini. Oleh karena itu, bagaimana mungkin aku akan meminta duniawi kepada orang yang sebenarnya tak memiliki duniawi itu?.
Air matanya selalu bercucuran di saat mengingat hari kematian. la laksana disambar petir di saat teringat hari kematian itu. Bahkan ia selalu merasa kaget dan merasa ketakutan sekali di saat terjaga dari tidurnya. la seraya berkata “wahai jiwaku!, berapa lama engkau tertidur dan berapa lama pula engkau dalam keadaan terjaga?. Aku benar-benar merasa ketakutan di saat engkau (jiwa) tertidur dan tak bangun lagi, sehingga yang ada di hadapanmu hanyalah hari kebangkitan.”
Salah satu dari kata-kata bijaknya adalah: “sembunyikanlah kebaikanmu sebagaimana engkau selalu menyembunyikan kejelekanmu.” la berkata: “wahai Tuhanku, ampunilah penyelewenganku selama ini, ampunilah aku!. la meninggal dunia di Baitul Muqdis pada tahun 135 Hijriyah dengan Umur lebih dari 80 tahun. la dikafankan di dalam jubahnya sendiri yang berasal dari anyaman rambut, dan tutup dari kain bulu yang senantiasa ia gunakan pada saat shalat malam. Ini semua adalah karena wasiat yang ia berikan kepada pembantunya agar ia dikafankan semacam itu. Ia juga berwasiat agar ia dimakamkan di Baitul Muqdis.
Tidaklah benar sekali jika perkataan “aku tidak menyembah-Mu lantaran mengharap surga-Mu dan takut atas neraka-Mu, melainkan hanya karena kecintaanku kepada-Mu”, berasal dari perkataan Rabi’ah Adawiyah. Dan sangat tidak benar sekali pula, jika tasawuf Rabi’ah Adawiyah identik dengan nilai-nilai yang dianggap sesat dalam dunia sufi. Semisal, kerinduan terhadap Tuhan, Fana’(peleburan diri seorang hamba dengan Tuhannya), persaksian langsung terhadap Tuhan, dan lain sebagainya.

2. Nafisah binti Hasan
Nama lengkapnya adalah Nafisah binti Hasan bin Zaid bin Hasan bin Ali bin Abi Thalib. la lahir di Mekah pada tahun 145 Hijriyah dan merupakan anak dari seorang wali kota di Madinah. Namun pada masa pemerintahan Ja’far Al-Mansur, ayahnya harus digeser dari kedudukannya sebagai wali kota. Hartanya dirampas dan ia pun harus meringkuk di penjara. Namun, pada masa pemerintahan Al-Mahdi, jabatan dan seluruh harta bendanya yang pernah dirampas oleh Ja’far Al-Mansur, dikembalikan kembali.
la pernah pergi ke Baghdad untuk menjenguk ayahnya di saat masih dalam penjara. la telah menghafal Al-Qur’an semenjak kecil, dan sekaligus juga ikut mempelajari ilmu tafsir. la juga merupakan salah satu dari perawi Hadits. Maka tidaklah mengherankan lagi jika imam Syafi’i sendiri juga pernah meriwayatkan Hadits dari Nafisah. Dan tak hanya itu saja, imam Ahmad bin Hambal pun pernah pula meminta doa kepada Nafisah. la menikah dengan anak pamannya yang bernama Al-Mu’tamin Ishaq bin Ja’far, dan dikaruniai dua orang anak yang diberi nama dengan Qasim dan Ummu Kultsum. la di saat melakukan ibadah haji, pernah memegang kain penutup Ka’bah seraya berkata “ya Tuhanku, ya Tuanku, ya Majikanku, senangkanlah aku dengan keridhaan-Mu kepadaku.” la pada masanya, dikenal sebagai wanita yang mempunyai doa sangat mujarab.
Bibinya pernah memintanya untuk mau memperhatikan dan menyayangi dirinya sendiri. Namun, Rabi’ah malah menjawab, “ya bibiku, barang siapa yang senantiasa berada dijalan Tuhan secara terus menerus, maka alam semesta ini akan berada di tangan dan kehendaknya pula.”
la tak pernah memakan makanan selain dari harta suaminya sendiri, lantaran rasa malu dan kehatian-hatiannya memakan makanan yang tak jelas halal dan haramnya. la pernah berkunjung ke Mesir dan disambut dengan riang gembira oleh masyarakat setempat. Sehingga di saat Imam Syafi’i meninggal dunia, ia sangat berduka sekali, dan meminta agar jenazah imam Syafi’i disinggahkan di dalam rumahnya agar ia bisa menshalati Imam Syafi’i dan sekaligus mendoakannya.
Penduduk Mesir pernah mengadukan kezhaliman bani Thalun kepada Nafisah. la lantas menyikapi pengaduan itu dengan cara menempelkan sepucuk surat di seberang jalan. la mengatakan dalam suratnya itu “Engkau semua yang telah menjadikannya raja, namun engkau semua pula telah diperbudaknya. Engkau semua yang telah memberikannya kekuatan, namun engkau semua pula yang malah ditindasnya. Engkau semua yang telah memberikannya sebuah pemerintahan, namun engkau semua yang akhirnya menyesal atas pemberian itu. Dulunya kalian semua dalam keadaan makmur, namun karenanya lah kemakmuran itu pergi. Maka ketahuilah kalian semua, berdoa di malam hari demi sebuah kemaslahatan pasti terkabulkan. Apalagi doa itu berasal dari hati-hati yang merasa kecewa, orang-orang yang sedang dilanda kelaparan, dan orang-orang yang sudah sangat susah sekali mendapatkan pakaian yang layak. Dan ketahuilah kalian semua, sangat mustahil sekali jika seorang zhalim masih bisa hidup di saat orang yang di zhalimi telah meninggal dunia. Dan ketahuilah (wahai pemerintah) bahwa kejahatan-kejahatan kalian selama ini, kami sikapi dengan penuh kesabaran. Berlakulah jahat terus, sehingga kita akan terus menjadi orang-orang yang teraniaya. Dan bertindaklah zhalim terus, dan kita di sini akan menjadi orang-orang yang terzhalimi. Dan ketahuilah, bahwasanya orang-orang yang senantiasa berlaku zhalim suatu saat pasti akan jatuh.” Membaca tulisan Nafisah itu, bani Thalun merasa gemetaran dan takut, sehingga ia bersedia menjalankan sebuah pemerintahan yang adil dan bijaksana.
Pada akhirnya, ia merasa bahwa berada di tengah-tengah masyarakat akan mengganggu konsentrasinya dalam melakukan ibadah. la mulai memantapkan hati untuk meninggalkan Mesir dan kembali menuju Madinah. Namun, masyarakat setempat tidak ingin berpisah dengannya. Maka wali kota berusaha mencarikan jalan tengah antara keinginan masyarakat setempat dengan keinginan suci Nafisah. Oleh karena itu, wali kota mendirikan sebuah rumah untuk Nafisah yang berada jauh dari keramaian manusia, dan menjadwal hari berkunjung masyarakat kepada Nafisah, yaitu pada tiap hari sabtu dan rabu saja.
Ia menggali kuburan di dalam rumahnya sendiri di saat ia mulai merasa sakit. la senantiasa melakukan shalat dan mampu mengkhatamkan al-Qur’an sebanyak 190 kali di dalam kuburannya itu. la pernah diundang dalam sebuah jamuan, dan ditawari sebuah makanan kepadanya. Namun ia dalam keadaan puasa. la berkata kepada orang-orang tersebut, “sangat mengherankan sekali, selama 30 tahun lamanya aku meminta kepada Allah agar bisa menemui-Nya sedang aku dalam keadaan berpuasa. Apakah aku harus berbuka sekarang? Ini semua tidak akan pernah ada selamanya.”
la meninggal dunia di saat membaca surat al An’am. Tepatnya pada ayat: “Bagi mereka (disediakan) Darussalam (surga) pada sisi Tuhannya dan Dialah Pelindung mereka disebabkan amal-amal shalih yang selalu mereka kerjakan”, (al An’am: 127). Setelah membaca ayat itu, ia lantas tertidur dan kemudian meninggal dunia. Ini terjadi pada tahun 207 Hijriyah. la dimakamkan di Mesir, tepatnya di kota Kairo.

Saudariku, Inilah Kemuliaanmu!

بسم الله الرحمن الرحيم
Allah telah menetapkan syariat Islam yang lengkap dan sempurna, serta terjamin keadilan dan kebenarannya. Allah berfirman,

وَتَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ صِدْقًا وَعَدْلًا لَا مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

“Telah sempurnalah kalimat Rabbmu (al-Qur’an), sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat merubah kalimat-kalimat-Nya dan Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Qs. al-An’aam: 115)

Artinya, al-Qur’an adalah firman Allah yang benar dalam berita yang terkandung di dalamnya, serta adil dalam perintah dan larangannya, maka tidak ada yang lebih benar dari pada berita yang terkandung dalam kitab yang mulia ini, dan tidak ada yang lebih adil dari pada perintah dan larangannya.(Lihat kitab Taisiirul Kariimir Rahmaan (hal. 174))

Di antara bentuk keadilan syariat Islam ini adalah dengan tidak membedakan antara satu bangsa/suku dengan bangsa/suku lainnya, demikian pula satu jenis (laki-laki atau perempuan) dengan jenis lainnya, kecuali dengan iman dan takwa kepada Allah.

Allah berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Qs. al-Hujuraat: 13)

Dalam ayat lain Dia berfirman,

مَنْ عَمِلَ صَالِحاً مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik (di dunia), dan sesungguhnya akan Kami berikan balasan kepada mereka (di akhirat) dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan” (Qs. an-Nahl: 97)

Juga dalam firman-Nya,

فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ أَنِّي لَا أُضِيعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِنْكُمْ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى بَعْضُكُمْ مِنْ بَعْضٍ

“Maka Allah memperkenankan permohonan mereka (dengan berfirman), “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan, (karena) sebagian kamu adalah dari sebagian yang lain.” (Qs. Ali ‘Imraan: 195)

Apresiasi Islam Terhadap Kaum Perempuan

Sungguh agama Islam sangat menghargai dan memuliakan kaum permpuan, dengan menetapkan hukum-hukum syariat yang khusus bagi mereka, serta menjelaskan hak dan kewajiban mereka dalam Islam, yang semua itu bertujuan untuk menjaga dan melindungi kehormatan dan kemuliaan mereka.(Lihat kitab al-Mar’ah, Baina Takriimil Islam wa Da’aawat Tahriir (hal. 6))

Syaikh Shalih al-Fauzan berkata, “Wanita muslimah memiliki kedudukan (yang agung) dalam Islam, sehingga disandarkan kepadanya banyak tugas (yang mulia dalam Islam). Oleh karena itu, Nabi selalu menyampaikan nasehat-nasehat yang khusus bagi kaum wanita (misalnya dalam HR al-Bukhari (no. 3153) dan Muslim (no. 1468)), bahkan beliau menyampaikan wasiat khusus tentang wanita dalam kutbah beliau di Arafah (ketika haji wada’) (HR.Muslim (no. 1218)). Ini semua menunjukkan wajibnya memberikan perhatian kepada kaum wanita di setiap waktu. (Kitab at-Tanbiihaat ‘ala ahkaamin takhtashshu bil mu’minaat (hal. 5))

Di antara bentuk penghargaan Islam terhadap kaum perempuan adalah dengan menyamakan mereka dengan kaum laki-laki dalam mayoritas hukum-hukum syariat, dalam kewajiban bertauhid kepada Allah, menyempurnakan keimanan, dalam pahala dan siksaan, serta keumuman anjuran dan larangan dalam Islam. (Lihat keterangan syaikh Bakr Abu Zaid dalam kitab Hiraasatul fadhiilah (hal. 17))

Adapun perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam beberapa hukum syariat, maka ini justru menunjukkan kesempurnaan Islam, karena agama ini benar-benar mempertimbangkan perbedaan kondisi laki-laki dan perempuan, untuk kemudian menetapkan bagi kedua jenis ini hukum-hukum yang sangat sesuai dengan keadaan dan kondisi mereka.

Inilah bukti bahwa syariat Islam benar-benar ditetapkan oleh Allah Ta’ala, Zat Yang Maha Adil dan Bijaksana, Yang Maha Mengetahui segala sesuatu yang mendatangkan kebaikan dan kemaslahatan bagi hamba-hamba-Nya. Allah berfirman,

أَلا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ

“Bukankah Allah yang menciptakan (alam semesta beserta isinya) maha mengetahui (segala sesuatu)? Dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui.” (Qs. al-Mulk: 14)

Ini semua menunjukkan bahwa agama Islam benar-benar ingin memuliakan kaum perempuan, karena Islam menetapkan hukum-hukum yang benar-benar sesuai dengan kondisi dan kodrat mereka, yang dengan mengamalkan semua itulah mereka akan mendapatkan kemuliaan yang sebenarnya.

Ketika menjelaskan hikmah yang agung ini, syaikh Bakr Abu Zaid berkata, “Allah, Dialah yang menetapkan dan menakdirkan bahwa laki-laki tidak sama dengan perempuan, dalam ciri, bentuk dan kekuatan fisik. Laki-laki memiliki fisik dan watak yang lebih kuat, sedangkan perempuan lebih lemah dalam (kondisi) fisik maupun wataknya…

Dua macam perbedaan inilah yang menjadi sandaran bagi sejumlah besar hukum-hukum syariat.

Allah Yang Maha Mengetahui (segala sesuatu dengan terperinci) dengan hikmah-Nya yang tinggi telah menetapkan adanya perbedaan dan ketidaksamaan antara laki-laki dengan perempuan dalam sebagian hukum-hukum syariat, (yaitu) dalam tugas-tugas yang sesuai dengan kondisi dan bentuk fisik, serta kemampuan masing-masing dari kedua jenis tersebut (laki-laki dan perempuan) untuk menunaikannya. (Demikian pula sesuai dengan) kekhususan masing-masing dari keduanya pada bidangnya dalam kehidupan manusia, agar sempurna (tatanan) kehidupan ini, dan agar masing-masing dari keduanya menjalankan tugasnya dalam kehidupan ini.

Maka Allah mengkhususkan kaum laki-laki dengan sebagian hukum syariat yang sesuai dengan kondisi, bentuk, susunan dan ciri-ciri fisik mereka, (dan sesuai dengan) kekuatan, kesabaran dan keteguhan mereka (dalam menjalankan hukum-hukum tersebut), (juga sesuai dengan) semua tugas mereka di luar rumah dan usaha mereka mencari nafkah untuk keluarga.

Sebagaimana Allah mengkhususkan kaum perempuan dengan sebagian hukum syariat yang sesuai dengan kondisi, bentuk, susunan dan ciri-ciri fisik mereka, (dan sesuai dengan) terbatasnya kemampuan dan kelemahan mereka dalam menanggung (beban), (juga sesuai dengan) semua tugas dan tanggung jawab mereka di dalam rumah, dalam mengatur urusan rumah tangga, dan mendidik anggota keluarga yang merupakan generasi (penerus) bagi umat ini di masa depan.

Dalam al-Qur’an, Allah menyebutkan ucapan istri ‘Imran,

وليسَ الذكَرُ كالأُنْثى

“Dan laki-laki tidaklah sama dengan perempuan” (Qs. Ali ‘Imraan: 36)

Maha suci Allah yang milik-Nyalah segala penciptaan dan perintah (dalam syariat Islam), dan (milik-Nyalah) segala hukum dan pensyariatan.

أَلا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ، تَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ

“Ketahuilah, menciptakan dan memerintahkan hanyalah hak Allah. Maha suci Allah, Rabb semesta alam.” (Qs. al-A’raaf: 54)

Inilah iradah (kehendak) Allah yang bersifat kauniyyah qadariyyah (sesuai dengan takdir dan kodrat yang telah Allah tetapkan bagi semua makhluk) dalam penciptaan, pembentukan rupa dan bakat (masing-masing makhluk). Dan inilah iradah (kehendak)-Nya yang bersifat diniyyah syar’iyyah (sesuai dengan ketentuan agama dan syariat yang dicintai dan diridhai-Nya). Maka terkumpullah dua iradah (kehendak) Allah ini (dalam hal ini) untuk (tujuan) kemaslahatan/kebaikan hamba-hamba-Nya, kemakmuran alam semesta, dan keteraturan (tatanan) hidup pribadi, rumah tangga, kelompok, serta seluruh masyarakat. (Kitab Hiraasatul Fadhiilah (hal. 18-20))

Beberapa contoh hukum-hukum syariat Islam yang menggambarkan pemuliaan dan penghargaan Islam terhadap kaum perempuan:

1. Kewajiban memakai jilbab (pakaian yang menutupi semua aurat secara sempurna bagi wanita ketika berada di luar rumah.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin agar hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, sehingga mereka tidak diganggu/disakiti. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS al-Ahzaab,59)

Dalam ayat ini Allah menjelaskan kewajiban memakai jilbab bagi wanita dan hikmah dari hukum syariat ini, yaitu, “Supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, sehingga mereka tidak diganggu/disakiti”.

Syaikh Abdurrahman as-Sa’di berkata, “Ini menunjukkan bahwa gangguan (bagi wanita dari orang-orang yang berakhlak buruk) akan timbul jika wanita itu tidak mengenakan jilbab (yang sesuai dengan syariat). Hal ini dikarenakan jika wanita tidak memakai jilbab, boleh jadi orang akan menyangka bahwa dia bukan wanita yang ‘afifah (terjaga kehormatannya), sehingga orang yang ada penyakit (syahwat) dalam hatiya akan mengganggu dan menyakiti wanita tersebut, atau bahkan merendahkan/melecehkannya… Maka dengan memakai jilbab (yang sesuai dengan syariat) akan mencegah (timbulnya) keinginan-keinginan (buruk) terhadap diri wanita dari orang-orang yang mempunyai niat buruk”. (Kitab Taisiirul Kariimir Rahmaan (hal. 489))

2. Kewajiban memasang hijab/tabir untuk melindungi perempuan dari pandangan laki-laki yang bukan mahramnya.

Allah berfirman menerangkan hikmah agung disyariatkannya hijab/tabir antara laki-laki dan perempuan,

وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ

“Dan apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (Qs. al-Ahzaab: 53)

Syaikh Muhammad bin Ibarahim Alu syaikh berkata, “(Dalam ayat ini) Allah menyifati hijab/tabir sebagai kesucian bagi hatinya orang-orang yang beriman, laki-laki maupun perempuan, karena mata manusia kalau tidak melihat (sesuatu yang mengundang syahwat, karena terhalangi hijab/tabir) maka hatinya tidak akan berhasrat (buruk). Oleh karena itu, dalam kondisi ini hati manusia akan lebih suci, sehingga (peluang) tidak timbulnya fitnah (kerusakan) pun lebih besar, karena hijab/tabir benar-benar mencegah (timbulnya) keinginan-keinginan (buruk) dari orang-orang yang ada penyakit (dalam) hatinya”. (Kitab al-Hijaabu wa Fadha-iluhu (hal. 3))

3. Kewajiban wanita untuk menetap di dalam rumah dan hanya boleh keluar rumah jika ada kepentingan yang dibenarkan dalam agama. (Lihat kitab Hiraasatul Fadhiilah (hal. 53))

Allah Ta’ala berfirman,

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى، وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآَتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ، إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا

“Dan hendaklah kalian (wahai istri-istri Nabi) menetap di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj (sering keluar rumah dengan berhias dan bertingkah laku) seperti (kebiasaan) wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu, dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait (istri-istri Nabi) dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (Qs. al-Ahzaab: 33)

Dalam hadits yang shahih Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya wanita adalah aurat, maka jika dia keluar (rumah) setan akan mengikutinya (menghiasainya agar menjadi fitnah bagi laki-laki), dan keadaanya yang paling dekat dengan Rabbnya (Allah ) adalah ketika dia berada di dalam rumahnya.” (HR Ibnu Khuzaimah (no. 1685), Ibnu Hibban (no. 5599) dan at-Thabrani dalam “al-Mu’jamul ausath” (no. 2890), dinyatakan shahih oleh Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, al-Mundziri dan syikh al-Albani dalam “Silsilatul ahaaditsish shahiihah” (no. 2688))

Syaikh Bakr Abu Zaid ketika menerangkan hikmah agung diharamkannya tabarruj dalam Islam, beliau berkata, “Adapun dalam agama Islam maka perbuatan ini (tabarruj) diharamkan, dengan kuat dan kokohnya keimanan yang menancap dalam hati seorang wanita muslimah, dalam rangka (mewujudkan) ketaatannya kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta (dalam rangka) menghiasi diri dengan kesucian dan kemuliaan, menghindarkan diri dari kehinaan, juga (dalam rangka) menjauhi perbuatan dosa, memperhitungkan pahala dan ganjaran (dari-Nya), serta takut akan siksaan-Nya yang pedih. Maka wajib bagi para wanita muslimah untuk bertakwa kepada Allah dan menjauhi (semua perbuatan) yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, supaya mereka tidak ikut serta dalam menyusupkan kerusakan di dalam (tubuh) kaum muslimin, dengan tersebarnya perbuatan-perbuatan keji, merusak (moral) anggota keluarga dan rumah tangga, serta merajalelanya perbuatan zina. Juga supaya mereka tidak menjadi sebab yang mengundang pandangan mata yang berkhianat dan hati yang berpenyakit (yang menyimpan keinginan buruk) kepada mereka, sehingga mereka berdosa dan menjadikan orang lain (juga) berdosa”.(Lihat kitab Hiraasatul Fadhiilah (hal. 105))

4. Tugas dan tanggung jawab kaum wanita, yaitu mendidik dan mengarahkan anak-anak di dalam rumah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“ألا كلكم راع وكلكم مسؤول عن رعيته، … والمرأة راعية على بيت بعلها وولده وهي مسؤولة عنهم”

“Ketahuilah, kalian semua adalah pemimpin dan kalian semua akan dimintai pertanggungjawaban tentang apa yang dipimpinnya …seorang wanita (istri) adalah pemimpin di rumah suaminya bagi anak-anaknya, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban tentang (perbuatan) mereka.”(HR. al-Bukhari (no. 2416) dan Muslim (no. 1829))

Tugas dan tanggung jawab ini menunjukkan agungnya kedudukan dan peran kaum wanita dalam Islam, karena merekalah pendidik pertama dan utama generasi muda Islam, yang dengan memberikan bimbingan yang baik bagi mereka, berarti telah mengusahakan perbaikan besar bagi masyarakat dan umat Islam.

Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin berkata, “Sesungguhnya kaum wanita memiliki peran yang agung dan penting dalam upaya memperbaiki (kondisi) masyarakat, hal ini dikarenakan (upaya) memperbaiki (kondisi) masyarakat itu ditempuh dari dua sisi,

- Yang pertama, perbaikan (kondisi) di luar (rumah), yang dilakukan di pasar, mesjid dan tempat-tempat lainnya di luar (rumah). Yang perbaikan ini didominasi oleh kaum laki-laki, karena merekalah orang-orang yang beraktifitas di luar (rumah).

- Yang kedua, perbaikan di balik dinding (di dalam rumah), yang ini dilakukan di dalam rumah. Tugas (mulia) ini umumnya disandarkan kepada kaum wanita, karena merekalah pemimpin/pendidik di dalam rumah.

Oleh karena itu, tidak salah kalau sekiranya kita mengatakan, bahwa sesungguhnya kebaikan separuh atau bahkan lebih dari (jumlah) masyarakat disandarkan kepada kaum wanita. Hal ini dikarenakan dua hal,

1. Jumlah kaum wanita sama dengan jumlah laki-laki, bahkan lebih banyak dari laki-laki. Ini berarti umat manusia yang terbanyak adalah kaum wanita, sebagaimana yang ditunjukkan dalam hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alahi wa salla. Berdasarkan semua ini, maka kaum wanita memiliki peran yang sangat besar dalam memperbaiki (kondisi) masyarakat.

2. Awal mula tumbuhnya generasi baru adalah dalam asuhan para wanita, yang ini semua menunjukkan mulianya tugas kaum wanita dalam (upaya) memperbaiki masyarakat. (Kitab Daurul Mar-ati fi ishlaahil Mujtama’ (hal. 3-4))

Bangga Sebagai Wanita Muslimah

Contoh-contah di atas cuma sebagian kecil dari hukum-hukum syariat yang menggambarkan penghargaan dan pemuliaan Islam terhadap kaum perempuan. Oleh karena itulah, seorang wanita muslimah yang telah mendapatkan anugerah hidayah dari Allah untuk berpegang teguh dengan agama ini, hendaklah dia merasa bangga dalam menjalankan hukum-hukum syariat-Nya. Karena dengan itulah dia akan meraih kemuliaan yang hakiki di dunia dan akhirat, dan semua itu jauh lebih agung dan utama dari pada semua kesenangan duniawi yang dikumpulkan oleh manusia.

Allah berfirman,

قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ

“Katakanlah, ‘Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka (orang-orang yang beriman) bergembira (berbangga), kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa (kemewahan duniawi) yang dikumpulkan (oleh manusia)’.” (Qs. Yunus: 58)

“Karunia Allah” dalam ayat ini ditafsirkan oleh para ulama ahli tafsir dengan “keimanan kepada-Nya”, sedangkan “Rahmat Allah” ditafsirkan dengan “al-Qur’an“. (Lihat keterangan Imam Ibnul Qayyim dalam kitab Miftahu Daaris Sa’aadah (1/227))

Dalam ayat lain Allah Ta’ala berfirman,

وَلِلَّهِ الْعِزَّةُ وَلِرَسُولِهِ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَلَكِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَا يَعْلَمُونَ

“Dan kemuliaan (yang sebenarnya) itu hanyalah milik Allah, milik Rasul-Nya dan milik orang-orang yang beriman, akan tetapi orang-orang munafik itu tiada mengetahui.” (Qs. al-Munaafiqun: 8)

Dalam ucapannya yang terkenal Umar bin Khattab radhiallahu’anhu berkata, “Dulunya kita adalah kaum yang paling hina, kemudian Allah memuliakan kita dengan agama Islam, maka kalau kita mencari kemuliaan dengan selain agama Islam ini, pasti Allah akan menjadikan kita hina dan rendah.”( Riwayat Al Hakim dalam “Al Mustadrak” (1/130), dinyatakan shahih oleh Al Hakim dan disepakati oleh Adz Dzahabi)

Penutup

Dalam al-Qur’an Allah Yang Maha Adil dan Bijaksana telah menjelaskan sebab untuk meraih kemuliaan yang hakiki di dunia dan akhirat bagi laki-laki maupun perempuan, yang sesuai dengan kondisi dan kodrat masing-masing.

Renungkanlah ayat yang mulia berikut ini,

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain(wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebahagian dari harta mereka. Maka Wanita yang shaleh adalah wanita yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (memberi taufik kepadanya).” (Qs. an-Nisaa’: 34)

Semoga Allah menjadikan tulisan ini bermanfaat dan sebagai nasehat bagi para wanita muslimah untuk kembali kepada kemuliaan mereka yang sebenarnya dengan menjalankan petunjuk Allah Ta’ala dalam agama Islam.

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Kota Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, 25 Syawwal 1430 H
Abdullah bin Taslim al-Buthoni

http://philistine123.multiply.com/journal

Belajar dari Kegagalan Anna Althafunnisa

 

Ia seorang muslimah, menutup aurat dengan sempurna, cerdas, berpendidikan tinggi, mengerti banyak hukum agama, dari keturunan yang baik, tumbuh di lingkungan yang baik pula, berbaur dengan orang-orang shalih, kaya, tidak punya cacat fisik, bahkan tergolong wanita cantik. Lalu, apa lagi yang kurang?

Ya, begitulah gambaran dari Anna Althafunnisa, seorang tokoh utama dari novel karya Habiburrahman El Shirazy yang berjudul Ketika Cinta Bertasbih, yang kemudian diangkat ke layar lebar dengan judul film yang sama pula. Dan yang seperti kita ketahui bersama, seperti halnya novelnya yang laris manis, film ini pun laku keras di pasaran. Kemudian tak lama setelahnya, sosok Anna Althafunnisa begitu melekat di benak para muslimah, mampu menjadi ikon tentang muslimah yang seharusnya. Setidaknya ini saya lihat ketika diamanahi mendampingi tiga puluh delapan muslimah masa peralihan dari belia ke dewasa yang sedang menjalani hidupnya di awal-awal semester kuliah.

Melihat kapasitas dan kualitas kemuslimahan Anna Althafunnisa dalam gambaran cerita tersebut, pantas saja kalau kemudian dalam angan, ia adalah sosok muslimah ideal masa kini. Namun ada yang menarik untuk dicermati dan diurai hikmahnya bersama. Bahwa seideal-idealnya muslimah, tetaplah ia wanita bumi yang sangat mungkin berbuat khilaf dan punya kekurangan di sana-sini di balik kelebihannya yang berlimpah. Pun pembahasan ini bukan untuk mencari-cari kesalahan seseorang, tapi semoga mampu mengasah sikap kritis kita, agar tak selalu mengangguk setuju pada tokoh yang diidolakan.

Ada dua peristiwa bersejarah dalam hidup Anna yang menarik untuk dicermati, yaitu ketika prosesi khitbah dan penyebab perceraian dalam biduk rumah tangganya.

Dalam prosesi khitbahnya, kita dapati syarat Anna sebelum mengiyakan lamaran adalah, bahwa tidak adanya wanita lain kelak dalam rumah tangganya, alias ia menginginkan menjadi wanita satu-satunya dalam hati sang suami. Banyak muslimah yang 'terhipnotis' dengan pernyataan Anna, bahwa ia ingin seperti Fatimah dan Ibunda Khadijah yang tak pernah diduakan seumur hidupnya.

Tak ada yang salah dengan keinginannya ini, tapi jangan lupa, bahwa kita juga punya si cerdas Aisyah yang tetap bahagia dengan Rasullullah padahal ia bukan wanita satu-satunya dalam kehidupan beliau, kita punya panutan seperti Zainab, Hafsah, dan masih banyak lagi pribadi-pribadi luar biasa yang mampu menjalani takdirnya sebagai seorang isteri yang bukan satu-satunya.

Mungkin menjadi hal yang sangat wajar syarat itu diajukan oleh wanita biasa dan kebanyakan, tapi menjadi tidak wajar bahkan janggal bagi seorang muslimah putri Kyai yang tentunya sedari kecil telah tumbuh dengan didikan Islami seperti Anna. Di sinilah Anna telah gagal bersikap bijak sebagai seorang muslimah, karena pada kenyataannya ia yang telah banyak mengerti hukum agama yang seharusnya lebih bisa taat pada Allah dan RasulNya, bersikap seperti wanita pada umumnya. Maka wajarlah jika timbul pertanyaan logis, kalau seorang muslimah sekredibel Anna saja 'menolak' dipoligami, bagaimana dengan wanita pada umumnya?

Menarik pula apa yang diumpamakan Anna tentang sikapnya pada poligami, bahwa jika ia tidak menyukai jengkol dan tidak memakannya bukan berarti ia mengharamkan jengkol. Hal yang logis, tapi kurang tepat dijadikan perumpamaan. Karena yang sedang kita bicarakan ini berupa syari'at Islam. Dalam hal ini sama saja Anna mengatakan, bahwa ia tidak suka dipoligami, tapi bukan berarti ia mengharamkan poligami. Penegasan yang ingin disampaikan Anna di sini adalah bahwa poligami tetaplah halal, tapi ia tidak menyukainya.

Inilah yang perlu hati-hati kita telaah. Bagaimana mungkin seorang muslim/mah tidak menyukai apa yang pernah dilakukan oleh sang Nabi SAW, dimana kita sering mengaku berkiblat pada qudwahnya? Sementara bagian dari yang disebut sunnah adalah setiap perbuatan yang pernah dilakukannya. Sikap ini yang perlu kita pertegas, bahwa sebagai ummat Nabi SAW, kita penyuka sunnahnya. Tapi, bukan berarti setiap kita bisa dan mampu melakukan apa yang pernah dilakukan oleh sang Nabi SAW. Itulah salah satu hikmah yang bisa kita gali kenapa berhukum sunnah, bukan wajib.

Kembali ke pernyataan Anna, tentu saja akan lain maknanya jika Anna berkata bahwa ia tidak memakan jengkol karena dia tak tahan dengan baunya, dan khawatir juga baunya akan tercium ke orang di sekitarnya. Atau perumpamaan lain yang semakna, misalnya saya tidak makan rujak karena sekarang saya sedang sakit perut, saya tidak minum air es karena sekarang saya sedang pilek, atau saya tidak memakai warna hitam karena hari ini panas sekali.

Sejarah hidup Anna yang kedua adalah ketika ia mengetahui bahwa Furqan, suaminya, mengidap HIV. Yang dengan alasan inilah Anna meminta cerai. Sebuah hal yang halal memang, tapi dibenci oleh Allah SWT.
Diceritakan di situ, bagaimana Anna begitu marah, langsung kehilangan kepercayaan, dan ujungnya meminta cerai.

Mari kita bahas peristiwa ini dalam perspektif kehidupan muslimah ideal yang seharusnya sesuai dengan syari'at Islam.

Ketika seseorang marah karena mendapati dirinya telah dibohongi, itu hal yang wajar. Tapi bagi seorang Anna Althafunnisa, tentunya sudah hafal di luar kepala hadits Nabi SAW tentang perintah menahan marah. Kenapa ia tidak berupaya melakukannya? Melakukan kebajikan dengan cara menahan marah. Dan sangat mustahil Anna yang lulusan Al-Azhar Mesir itu tidak mengetahui kalau Allah SWT menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan. Di sinilah kita lihat ego dan nafsunya bermain dan menghalanginya untuk duduk, berbaring, wudhu, atau shalat daripada meluapkan kemarahannya.

Andai saja Anna dapat menahan amarahnya dan sedikit saja berlapang dada, mungkin perceraian itu tidak akan pernah terjadi dan cerita pun akan lain. Ia akan lebih bisa mendengar apa yang dikatakan sang suami, ia akan berupaya mengerti tentang posisi suami, bahkan mungkin dia akan bersikap sebaliknya, misalnya tetap memberi dukungan moral pada seseorang yang telah diangkat menjadi imamnya. Atau sebagai seorang 'partner' yang baik, ia akan tetap mengibarkan bendera optimis dengan mengatakan, "Coba kita cek lagi ke dokter, sangat mungkin kekeliruan terjadi pada saat pemeriksaan dulu, engkau orang baik dan suka memudahkan urusan orang lain, yakinlah Allah tak kan mendzalimimu."

Ya, andai saja Anna lebih mampu sedikit bersabar dan menunggu, maka perceraian itu tidak akan pernah terjadi. Karena dalam alur cerita selanjutnya, ternyata hasilnya negatif setelah Furqan memeriksakan diri. Namun sayang, bukan sikap seperti itu yang Anna lakukan. Padahal pada saat itu posisi Anna adalah seorang isteri. Isteri yang sangat tahu betapa mulianya kedudukan seorang Adam ketika ia telah menjadi seorang suami, sampai-sampai Nabi SAW pernah menyabdakan, jika diperbolehkan menyembah selain Allah, niscaya ia akan menyuruh setiap isteri menyembah suaminya. Lalu, isteri shalihah macam apakah yang lantang bernada tinggi penuh amarah ketika berbicara di depan suaminya?

Inilah sikap Anna yang perlu kita kritisi, bahwa selayaknya seorang muslimah tetap berupaya mengendalikan dirinya dalam keadaan apapun. Seperti halnya tetap berupaya taat pada semua perintah Allah SWT, dalam keislaman yang kaffah.

Ana Althafunnisa, seorang muslimah cerdas yang memiliki banyak hal lebih dalam dirinya, tetaplah manusia biasa. Namun, tak dapat dipungkiri, bahwa terlepas dari kekurangannya, ia tetap menjadi sosok wanita luar biasa yang patut diikuti sepak terjangnya dalam merunut hidup menjadi wanita seperti yang diinginkanNya. Banyak hal baik yang bisa kita gali dan teladani, bahkan apa yang ada padanya mampu dijadikan motivasi agar kita menjadi semakin lebih baik.

***

Suatu malam terjadilah sebuah dialog antara seorang mad'u dengan murabbiyahnya.
"Mbak, Anna Althafunnisa itu luar biasa ya, apa Sekar bisa menjadi seperti dia?"
"Tentu saja bisa, bahkan Sekar bisa melebihi dia."
"Bagaimana mungkin Sekar yang seperti ini melebihi Anna yang lulusan Al-Azhar?"

"Justru itu Sekar bedanya yang menjadi luar biasa, kalau Anna menjadi wanita shalihah itu adalah hal yang sangat wajar. Ia putri seorang Kyai, ia kuliah di Al-Azhar, ia begitu punya banyak fasilitas yang memudahkan dirinya menjadi shalihah seperti itu. Tapi kalau Sekar manjadi seshalihah itu, bagi Mbak, Sekar jauh lebih luar biasa dari seratus Anna Althafunnisa sekalipun."

*Sekar, bukan nama sebenarnya

Kiriman: rifa_farida@yahoo.co.id

Surat Sang Mujahidah Dari Bumi Palestina Kepada Para Akhwaat di Indonesia

Bismillahirrahmanirrahim
Saudari-saudariku para muslimah di Indonesia…
Aku sampaikan salam penghormatanku untuk kalian, salam penghormatan Islam yang agung:
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wa barakatuh,
Amma ba’du…



Kami adalah saudari-saudari muslimah kalian di Palestina. Kami tumbuh di medan ribath dan jihad. Dan kami selalu berusaha untuk berpegang teguh pada agama kami yang agung, serta mendidik anak-anak kami untuk itu. Karena berpegang teguh pada agama Islam adalah (satu-satunya) tali keselamatan, berdasarkan Firman Allah Ta’ala dalam Surah Ali Imran:
“Dan barang siapa yang menginginkan selain Islam sebagai agama, maka itu tidak akan diterima darinya, dan kelak di akhirat ia termasuk orang-orang yang merugi.”
Karena itu, kami selalu berusaha untuk komitmen dengan al-Qur’an dan keislaman kami. Dan seperti itu pula komitmen pemerintahan Islam kami untuk menumbuhkan sebuah generasi yang selalu menjaga al-Qur’an, serta melahirkan ribuan penghafal Kitabullah di setiap tahunnya.

Dari bumi Palestina, medan ribath ini, kami mengirimkan surat persaudaraan dari lubuk hati yang dipenuhi cinta kepada saudari-saudari kami di Indonesia. Melalui surat ini, kami haturkan rasa terima kasih kepada semuanya atas sikap dan dukungan mereka untuk anak-anak bangsa Palestina kami.

Melalui surat ini juga, kami mendorong mereka untuk selalu mentarbiyah anak-anak mereka dengan tarbiyah Islamiyah dan komitmen dengan Syariat Allah; karena dalam itu semua terdapat pembinaan terhadap ruh dan jiwa, serta keteladanan terhadap akhlak Rasul kita yang mulia Shallallahu ‘ALaihi wa Sallam dan para sahabatnya yang mulia. Perhatikanlah sahabat mulia, ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu ketika mengatakan:
“Janganlah seorang dari kalian meminta dari dirinya selain al-Qur’an. Sebab jika ia mencintai al-Qur’an dan mengaguminya, niscaya ia akan mencintai Allah Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Namun jika membenci al-Qur’an, maka ia akan membenci Allah Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.”
Karena itu, siapakah di antara kita yang dapat menerima dirinya atau anak-anaknya menjadi orang yang benci kepada Allah dan Rasul-Nya yang kelak akan memberi syafaat kepada kita di hari kiamat?
Itulah sebabnya, saya membisikkan ke telinga saudara-saudara kami tercinta, kaum muslimin di manapun berada: “Kalian harus terus mempelajari dan menghafalkan al-Qur’an, serta berpegang teguh dengan ajaran-ajaran Islam. Sebab sesungguhnya siapapun yang menginginkan kemuliaan dengan Islam, niscaya Allah akan memuliakannya. Namun siapa yang mencari kemuliaan dengan selain Islam, niscaya Allah akan menghinakannya.”

Semoga Allah selalu memberikan taufiq-Nya untuk kalian untuk mengikuti apa saja yang dicintai dan diridhai-Nya.

Saudari-saudarimu, para muslimah yang sedang berjihad di bumi Palestina

Gaza, 29/6/2010.
(Alih bahasa: Abul Miqdad al-Madany)
Lampiran Surat Asli


Surat dari Akhwaat Palestina untuk Akhwaat Indonesia
(Dititipkan Melalui Relawan KOMAT Palestina, al-Ustadz Muhammad Ikhwan Abdul Jalil, Lc)
Sumber: wahdah.or.id

Kiat Pendidikan Islami Sejak Dini pada Anak

 

Anak adalah amanah yang diberikan Allah Swt pada para orang tua. Karenanya, orang tua berkewajiban mengasuh, mendidik, melindungi dan menjaga amanah Allah itu agar menjadi generasi muslim yang bukan hanya sukses di dunia, tapi juga di akhirat kelak.

Dalam keseharian, para ibulah yang memegang peranan penting dalam pengasuhan dan pendidikan putra-putrinya. Pernahkah para ibu merenungkan sejauh mana peranan yang mereka mainkan akan berpengaruh dalam perjalanan hidup si anak? Kita semua tahu bahwa semua perbuatan manusia selama di dunia dicatat dalam sebuah buku yang akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Allah Swt. Begitu pula anak-anak kita kelak, dan isi catatan buku mereka selama di dunia sangat tergantung dengan bagaimana cara kita mendidik mereka, apakah kita menerapkan pola pengasuhan dan pendidikan yang cukup Islami.

Sebagai contoh, apakah anak-anak kita sekarang sudah memahami tentang hubungannya dengan Sang Pencipta? Nasehat apa yang akan kita berikan pada anak-anak ketika kita menjelang ajal, sehingga ketika kita dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Swt tentang anak-anak kita, kita mampu menjawab, "Ya Allah, aku membesarkan anak-anakku dengan ihsan (sempurna) semampu yang saya bisa, agar taat dan tunduk pada ajaran-Mu."

Di tengah perkembangan zaman seperti sekarang ini. Tugas mendidik, menjaga dan melindungi anak dari pengaruh buruk arus globalisasi dan modernisasi, bukan perkara yang ringan. Bekal pendidikan dari sekolah berkualitas, menanamkan rasa tanggung jawab dan disiplin serta moral tidak cukup, jika tidak diimbangi dengan bekal pendidikan agama yang baik.

Bekal pendidikan rohani yang harus para ibu tanamkan sejak dini adalah membangun keyakinan yang kuat dalam hati mereka tentang ke-esa-an Allah Swt, mengajarkan rasa cinta yang besar pada Nabi Muhammad Saw dan mengajarkan mereka nilai-nilai serta ketrampilan yang akan bermanfaat bagi kehidupan mereka saat dewasa nanti.

Sejak dini, tanamkan pada diri anak-anak tentang konsep Tiada tuhan Selain Allah. Allah tidak ada sekutu bagi-Nya dan tidak ada yang menyerupai-Nya. Selalu mengingatkan pada anak-anak bahwa Allah Mahatahu apa yang ada di bumi dan di langit, agar anak-anak selalu menjaga ucapan dan tindakannya. Beritahukan pada anak-anak, apa sesungguhnya tujuan hidup ini dan arahkan mereka agar tetap fokus dan memiliki visi yang jelas tentang konsep hidup.

Itulah tantangan bagi para ibu untuk menghasilkan generas-generasi muslim yang hebat dan bermanfaat bagi umat. Generasi yang tidak hanya cerdas intelektual tapi juga cerdas dari sisi sosial, emosi dan spiritual. Tentu saja untuk melakukan itu semua, para ibu harus memiliki pengetahuan dan ketrampilan untuk mendidik dan berinteraksi dengan anak-anak. Tips-tips berikut bisa menjadi acuan bagi para ibu dalam menerapkan pola asuh dan pendidikan bagi anak-anak di rumah, agar menjadi generasi yang Islami:

1. Setiap anak itu unik

Kita harus memahami bahwa setiap anak terlahir unik. Pahami bahwa setiap anak lahir sebagai individu yang mewirisi kualitas kepribadian yang berada di luar kendali orang tua. Itulah sebabnya, orang tua harus mampu mengidentifikasi karakteristik yang unik dan perilaku anak-anak kita, tanpa harus mencetak dan mendorong anak-anak ke arah yang orang tua sukai. Jika kita memahami hal ini, kita akan memberikan pengasuhan, bimbingan dan dukungan yang anak-anak butuhkan untuk melengkapi potensi yang telah Allah berikan pada mereka.

2. Membangun dan menanamkan tentang kasih sayang Allah Swt pada anak-anak

Allah Swt berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka" (Surat At-Tahrim;6). Tanamkan pada anak-anak bahwa tentang kecintaan dan keyakinan bahwa segala sesuatu terjadi adalah atas kehendak Allah. Ajarkan mereka selalu mengucapkan "La illaha illah Allah; jika anak meminta sesuatu, katakan pada mereka untuk berdoa, meminta pada Allah karena Allah yang memiliki segala sesuatu. Ajarkan kecintaan pada Allah saat santai dan berbincang-bincang dengan anak, agar mereka mudah memahami mengapa manusia beribadah, harus taat dan melaksanakan ajaran-Nya.

3. Salat

Rasulullah Saw berkata, "Ajarilah anak-anakmu salat ketika mereka berusia tujuh tahun, dan ketika mereka berusia sepuluh tahun, hukumlah jika mereka melalaikan salat.". Orang tua harus membiasakan mengajak anak salat tepat waktu. Jadikah salat berjamaah sebagai kebiasaan dalam keluarga, bahkan jika anak masih di bawah umur, tak ada salahnya selalu mengajak mereka salat. Jika kewajiban salat sudah melekat kuat dalam diri anak, maka anak-anak akan terlatih untuk salat dengan khusyuk.

4. Kegiatan Sosial

Ajaklah anak-anak sesering mungkin untuk melakukan aktivitas sosial, berjalan-jalan ke taman, berkunjung ke kebun binatang atau museum, belajar berenang, bertaman, mengamati matahari tenggelam, dan kegiatan lainnya. Sebisa mungkin, jauhkan anak dari kebiasaan nonton tv dan isi waktu luang mereka dengan aktivitas fisik, misalnya melakukan olahraga yang mereka sukai.

5. Berkumpul dengan Keluarga

Biasakan berkumpul dengan seluruh keluarga, mendiskusikan berbagai isu yang merangsang semua anggota keluarga mengemukakan pendapatnya. Kebiasaan ini melatih rasa percaya diri anak dan kemampuannya bicara di muka umum dan akan mengakrabkan sesama anggota keluarga. Kebiasaan berkumpul ini juga bisa dilakukan dengan cara memainkan permainan yang melibatkan seluruh anggota keluarga atau memanfaatkan waktu makan, dengan membiasakan makan bersama.

6. Membangun kesadaran pada anak-anak akan pentingnya kebersihan dan menjaga lingkungan hidup

Kesadaran ini harus dimulai dari rumah sendiri, dengan melibatkan anak-anak dalam urusan pekerjaan rumah. Mintalah anak memilih pekerjaan rumah apa yang bisa ia lakukan, apakah menyapu, mengepel, mencuci piring, untuk membantu meringankan tugas ibu di rumah.

7 Komunikasi

Komunikasi adalah ketrampilan yang paling penting yang akan dipelajari anak-anak. Bicaralah pada anak sesuai dengan tingkat pemahaman anak. Rasulullah Saw mencontohkan, saat bicara dengan anak-anak menggunakan bahasa yang sederhana dan jelas sehingga anak-anak mau mendengarkan dan bisa memahami apa yang disampaikan.

8. Disiplin

Kita tahu bahwa disiplin dan pengendalian diri merupakan karakter utama seorang muslim. Kita belajar dan melatih diri tentang kedisiplinan dan pengendalian diri melalui ibadah puasa dan perintah Allah itu menjauhkan diri dari hal-hal yang dilarang dalam Islam. Orang tua harus menjelaskan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan anak-anak, dan apa konsekuensinya jika hal itu dilanggar. Tentu saja larangan itu dalam batas-batas yang wajar. Misalnya, orang tua tidak melarang anak nonton tv sama sekali, tapi memberi batasan berapa lama anak boleh nonton televisi, misalnya cuma 30 menit. Orang tua juga harus menepati janji jika menjajikan sesuatu pada anak, karena jika tidak, anak akan menganggap orang tuanya tidak bisa dipercaya.

9. Rutin

Membiasakan anak-anak melakukan tugas-tugasnya dengan rutin, misalnya salat tepat waktu, membaca dan menghapal Al-Quran, membaca hadis, membiasakan membaca doa-doa Rasulullah sebelum tidur, beramal meski cuma dengan senyum, dan kebiasaan lainnya yang akan menjadi kegiatan rutin bagi anak kelak.

10. Memberikan Teladan yang baik

Rasulullah Saw. adalah teladan terbaik bagi kaum Muslimin. Bacakanlah kisah-kisah tentang Rasulullah Saw, pada anak-anak agar anak-anak mengikuti Sunah-Sunahnya dengan rasa cinta. Bacakan pula kisah-kisah tentang para nabi, sahabat-sahabat Nabi, dan pahlawan-pahlawan dalam sejarah Islam sehingga tumbuh rasa cinta anak pada Islam.

11. Melakukan perjalanan yang menyenangkan

Perjalanan yang menyenangkan bersama keluarga tidak harus selalu mengunjungi tempat-tempat wisata, tapi bisa juga mengunjugi masjid-masjid lokal. Kunjungan ke masjid sekaligus mengajarkan anak tentang bagaimana etika berada di dalam masjid dan menumbuhkan rasa cinta pada masjid, terutama bagi anak lelaki. Selain masjid, ajaklah mereka berkunjung ke tempat-tempat bersejarah Islam agar mereka tahu warisan-warisan budaya dan sejarah Islam.

Tips-tips di atas cuma menjadi acuan bagi para orang tua, khususnya para ibu untuk menanamkan pendidikan yang Islami sejak usia dini. Tentu saja ikhtiar ini harus didukung oleh doa orang tua yang tak putus-putus untuk anak-anak mereka, agar harapan akan anak-anak yang bertakwa pada Allah Swt terkabul.

(ln/Khafayah Abdulsalam-ProdMuslim)

Peran dan Tanggung Jawab Wanita Muslimah

Peran dan Tanggung Jawab Wanita Muslimah (bagian ke-1)



Sekilas tentang peran dan tanggungjawab wanita pada masa Rasulullah
dakwatuna.com – Rata-rata kaum wanita pada masa Rasulullah SAW tidak ketinggalan memberikan kontribusi, peran dan tanggungjawab mereka, mereka ikut berlomba meraih kebaikan, meskipun mereka juga sibuk sebagai ibu rumah tangga. Mereka ikut belajar dan bertanya kepada Rasulullah SAW.
Wanita yang paling setia kepada Rasulullah adalah Khadijah yang telah berkorban dengan jiwa dan hartanya. Kemudian Aisyah, yang banyak belajar dari Rasulullah kemudian mengajarkannya kepada kaum wanita dan pria. Bahkan, ada pendapat ulama yang mengatakan, seandainya ilmu seluruh wanita dikumpulkan dibanding ilmu Aisyah, maka ilmu Aisyah akan lebih banyak. Begitulah Rasulullah SAW memuji Aisyah.
Ada seorang wanita bernama Asma binti Sakan. Dia suka hadir dalam pengajian Rasulullah saw. Pada suatu hari dia bertanya kepada Rasulullah, “Ya Rasulullah SAW, engkau diutus Allah kepada kaum pria dan wanita, tapi mengapa banyak ajaran syariat lebih banyak untuk kaum pria? Kami pun ingin seperti mereka. Kaum pria diwajibkan shalat Jum’at, sedangkan kami tidak; mereka mengantar jenazah, sementara kami tidak; mereka diwajibkan berjihad, sedangkan kami tidak. Bahkan, kami mengurusi rumah, harta, dan anak mereka. Kami ingin seperti mereka. Maka, Rasulullah SAW menoleh kepada sahabatnya sambil berkata, “Tidak pernah aku mendapat pertanyaan sebaik pertanyaan wanita ini. Wahai Asma, sampaikan kepada seluruh wanita di belakangmu, jika kalian berbakti kepada suami kalian dan bertanggung jawab dalam keluarga kalian, maka kalian akan mendapatkan pahala yang diperoleh kaum pria tadi.” (HR Ibnu Abdil Bar).
Dalam riwayat Imam Ahmad, Asma meriwayatkan bahwa suatu kali dia berada dekat Rasulullah SAW. Di sekitar Rasulullah berkumpullah kaum pria dan juga kaum wanita. Maka beliau bersabda, “Bisa jadi ada orang laki-laki bertanya tentang hubungan seseorang dengan istrinya atau seorang wanita menceritakan hubungannya dengan suaminya.” Maka tak seorang pun yang berani bicara, maka saya angkat suara. “Benar ya Rasulullah, ada pria atau wanita yang suka menceritakan hal pribadi itu.” Rasulullah menimpali, “Jangan kalian lakukan itu, karena itu jebakan syaitan seakan syaitan pria bertemu dengan syaitan wanita, kemudian berselingkuh dan manusia pada melihatnya.”
Ada juga wanita yang tabah dalam kehidupan rumah tangga yang serba pas-pasan tapi tidak pernah mengeluh seperti Asma’ binti Abi Bakar dan Fatimah. Kutub Tarajim membenarkan cerita tentang Fatimah. “Suatu saat dia tidak makan berhari-hari karena nggak ada makanan, sehingga suaminya, Ali bin Abi Thalib, melihat mukanya pucat dan bertanya, “Mengapa engkau ini, wahai Fatimah, kok kelihatan pucat?”
Dia menjawab, “Saya sudah tiga hari belum makan, karena tidak ada makanan di rumah.”
Ali menimpali, “Mengapa engkau tidak bilang kepadaku?”
Dia menjawab, “Ayahku, Rasulullah SAW, menasehatiku di malam pengantin, jika Ali membawa makanan, maka makanlah. Bila tidak, maka kamu jangan meminta.”
Luar biasa bukan?
Ada juga wanita yang diuji dengan penyakit, sehingga dia datang kepada Rasulullah SAW meminta untuk didoakan. Atha’ bin Abi Rabah bercerita bahwa Ibnu Abbas RA berkata kepadaku, “Maukah aku tunjukkan kepadamu wanita surga?” Aku menjawab, “Ya.”
Dia melanjutkan, “Ini wanita hitam yang datang ke Rasulullah SAW mengadu, ‘Saya terserang epilepsi dan auratku terbuka, maka doakanlah saya.’ Rasulullah SAW bersabda, “Jika kamu sabar, itu lebih baik, kamu dapat surga. Atau, kalau kamu mau, saya berdoa kepada Allah agar kamu sembuh.”
Wanita itu berkata, “Kalau begitu saya sabar, hanya saja auratku suka tersingkap. Doakan supaya tidak tersingkap auratku.”
Maka, Rasulullah SAW mendoakannya.
Ada juga wanita yang ikut berperang seperti Nasibah binti Kaab yang dikenal dengan Ummu Imarah. Dia bercerita, “Pada Perang Uhud, sambil membawa air aku keluar agak siang dan melihat para mujahidin, sampai aku menemukan Rasulullah saw. Sementara, aku melihat pasukan Islam kocar-kacir. Maka, aku mendekati Rasulullah sambil ikut berperang membentengi beliau dengan pedang dan terkadang aku memanah. Aku pun terluka, tapi manakala Rasulullah SAW terpojok dan Ibnu Qamiah ingin membunuhnya, aku membentengi beliau bersama Mush’ab bin Umair. Aku berusaha memukul dia dengan pedangku, tapi dia memakai pelindung besi dan dia dapat memukul pundakku sampai terluka. Rasulullah saw. bercerita, “Setiap kali aku melihat kanan kiriku, kudapati Ummu Imarah membentengiku pada Perang Uhud.” Begitu tangguhnya Ummu Imarah.
Ada juga Khansa yang merelakan empat anaknya mati syahid. Ia berkata, “Alhamdulillah yang telah menjadikan anak-anakku mati syahid.”
Begitulah peranan wanita pada masa Rasulullah saw. Mereka berpikir untuk akhiratnya, sedang wanita sekarang yang lebih banyak memikirkan dunia, rumah tinggal, makanan, minuman, kendaraan, dan lain-lain.
(hdn)

Peran dan Tanggung Jawab Wanita Muslimah (bagian ke-2)


Kaum Wanita pada Masa Berikutnya
dakwatuna.com – Ketika Utsman bin Affan mengerahkan pasukan melawan manuver-manuver Romawi, komandan diserahkan kepada Hubaib bin Maslamah al-Fikir. Istri Hubaib termasuk pasukan yang akan berangkat perang. Sebelum perang dimulai, Hubaib memeriksa kesiapan pasukan.
Tiba-tiba istrinya bertanya, “Di mana saya menjumpai Anda ketika perang sedang berkecamuk?”
Dia menjawab, “Di kemah komandan Romawi atau di surga.”
Ketika perang sedang berkecamuk, Hubaib berperang dengan penuh keberanian sampai mendapatkan kemenangan. Segera dia menuju ke kemah komandan Romawi menunggui istrinya. Yang menakjubkan, saat Hubaib sampai ke tenda itu, dia mendapatkan istrinya sudah mendahuluinya. Allahu Akbar.
Pada masa Dinasti Abbasiyah yang dipimpin oleh Harun al-Rasyid, ada seorang Muslimah disandera oleh tentara Romawi. Maka, seorang ulama bernama Al-Manshur bin Ammar mendorong umat Islam untuk berjihad di dekat istana Harun al-Rasyid dan dia pun menyaksikan ceramahnya. Tiba–tiba ada kiriman bungkusan disertai dengan surat. Surat itu lalu dibuka dan dibaca oleh ulama tadi dan ternyata berasal dari seorang perempuan dan berbunyi, “Aku mendengar tentara Romawi melecehkan wanita Muslimah dan engkau mendorong umat Islam untuk berjihad, maka aku persembahkan yang paling berharga dalam diriku. Yaitu, seuntai rambutku yang aku kirimkan dalam bungkusan itu. Dan, aku memohon agar rambut itu dijadikan tali penarik kuda di jalan Allah agar aku dapat nantinya dilihat Allah dan mendapatkan rahmat-Nya.” Maka, ulama itu menangis dan seluruh hadirin ikut menangis. Harun al-Rasyid kemudian memutuskan mengirim pasukan untuk membebaskan wanita Muslimah yang disandera itu.
Seorang istri Shaleh bin Yahya ditinggal suaminya dan hidup bersama dua anaknya. Ia mendidik anak-anaknya dengan ibadah dan qiyamul lail (shalat malam). Ketika anak-anaknya semakin besar, dia berkata, “Anak-anakku, mulai malam ini tidak boleh satu malam pun yang terlewat di rumah ini tanpa ada yang shalat qiyamulail.”
“Apa maksud ibu?” tanya mereka.
Ibu menjawab, “Begini, kita bagi malam menjadi tiga dan kita masing-masing mendapat bagian sepertiga. Kalian berdua, dua pertiga, dan saya sepertiga yang terakhir. Ketika waktu sudah mendekati subuh, saya akan bangunkan kalian.”
Ternyata kebiasaan ini berlanjut sampai ibu mereka meninggal. Dan amalan itu tetap dilanjutkan oleh dua anak itu karena mereka sudah merasakan nikmatnya qiyamulail.
Dari kisah di atas dapat kita pahami bahwa begitu besarnya peran dan tanggungjawab wanita pada masa salafussalih, mereka tidak pernah berhenti memberikan kontribusi dari apa yang mereka memiliki.
Secara umum wanita memiliki peran dan tanggung jawab amat besar dan penting dalam berbagai aspek kehidupannya; baik dalam kehidupan individu, keluarga (suami dan anak), masyarakat sosial sebagai warga ditempat dirinya tinggal dan berdiam bersama diri keluarganya, dan negara sebagai bagian dari anak bangsa, dan tempat dirinya dan keluarganya bernaung.
Sebagaimana pula wanita memiliki peran tanggung jawab khusus, yaitu sebagai pendidik dan pemberi kontribusi kebaikan sosial, yang tanpanya, kehidupan tidak akan berjalan semestinya. Sebab ia adalah pencetak generasi baru. Sekiranya di muka bumi ini hanya dihuni oleh laki-laki, kehidupan mungkin sudah terhenti beribu-ribu abad yang lalu. Oleh sebab itu, wanita tidak bisa diremehkan dan diabaikan, karena dibalik semua keberhasilan dan kontinuitas kehidupan, di situ ada wanita.
(hdn)



Adapun secara rinci dari peran dan tanggungjawab wanita muslimah adalah sebagai berikut:


1. Menghambakan diri kepada Allah SWT

Menghambakan diri kepada Allah adalah merupakan ciri dari Wanita yang saleh. Sementara itu keshalehan sang istri merupakan asas yang terpenting sekali daripada asas-asas yang lain. Kegagalan asas ini dapat mengakibatkan asas-asas lain tidak akan berfungsi untuk memberi kebahagiaan sebenarnya di dalam kehidupan. Tanpa Wanita yang saleh maka keluarga-keluarga Islam tidak akan dapat diwujudkan, padahal pembinaan dan terbentuknya pergerakan Islam itu bergantung kepada kelahiran keluarga-keluarga Islam ini. Kalau sekiranya pergerakan Islam itu penting untuk membawa dan mempraktekkan Islam maka Wanita yang Saleh juga sama pentingnya.

Adapun Sifat-sifat dari istri yang menghambakan diri kepada Allah adalah sebagai berikut:
a. Wanita yang menghambakan diri kepada Allah adalah yang taat kepada Allah dan Rasul dan patuh kepada perintah-Nya. Sanggup menjaga kesucian dirinya walaupun di tempat-tempat yang sunyi dari pandangan orang lain, juga yang sering berdzikir kepada Allah serta takut kepada-Nya.
Firman Allah SWT maksudnya:

“Wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)” (An-Nisa’: 34)

b. Wanita yang menghambakan diri kepada Allah adalah istri yang selalu bersyukur terhadap nikmat yang diberikan oleh Allah kepada suaminya, karena ia meyakini bahwa Allah telah menakdirkannya, sementara takdir Allah tidak pernah mencelakakan dirinya.

c. Wanita yang menghambakan diri kepada Allah adalah juga Wanita yang taat kepada suaminya dan memahami hak dan kewajiban terhadap suaminya. Seperti yang pernah disabdakan oleh Rasulullah saw.

لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَحَدٍ لأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجَهَا
“Kalau boleh aku menyuruh seseorang supaya sujud kepada orang yang lain niscaya aku menyuruh Wanita supaya sujud kepada suaminya”. (HR. Thabrani, Hakim dan ulama hadits)

Wanita menjaga hak dan kehormatan suaminya, baik suaminya ada di rumah atau tidak. Memiliki tingkah laku yang disukai oleh suaminya. Pandai menyembunyikan harta benda suaminya. Mendahului hak suaminya daripada hak dirinya sendiri atau kaum kerabatnya.

d. Wanita yang menghambakan diri kepada Allah adalah wanita yang senantiasa menunjukkan himmah (rasa senang) yang tinggi, lemah lembut tidak suka memaki, mengucapkan sumpah serapah, mengumpat-keji, berbantah bantahan dan lain-lain dari sikap dan perilaku yang negative dan tidak terpuji. Menunjukkan sikap yang jernih dan lapang dada serta segala hal yang menyebabkan suaminya senang saat ada di rumah.  Seperti sabda Nabi saw:

خَيْرُ النِّسَاءِ تَسُرُّكَ إِذَا أَبْصَرْتَ، وَتُطِيعُكَ إِذَا أَمَرْتَ، وَتَحْفَظُ غَيْبَكَ فِي نَفْسِهَا وَمَالِكِ

“Sebaik-baik wanita ialah perempuan yang apabila engkau memandangnya ia menyukakan hati dan mentaati apabila engkau memerintah, dan apabila engkau tidak ada ia menjaga harta engkau dan memelihara dirinya.”

e. Wanita yang menghambakan diri kepada Allah adalah Wanita yang  berpengetahuan, berakhlaq mulia, tahu melayani suami serta mengasihi dan mendidik anak-anak ke jalan hidup yang dikehendaki oleh Allah dan meneladani sunnah Rasulullah saw.




2. Mendidik anak-anaknya
 
Allah SWT berfirman:
وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا

“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.” (QS. An-Nisa 4:9)

Di antara peran dan tanggungjawab seorang wanita muslimah adalah memberikan pendidikan yang terbaik kepada anak-anaknya. Hendaknya juga seorang wanita muslimah takut dan khawatir jika meninggalkan keturunan yang lemah; baik lemah finansialnya ataupun lemah akal dan pendidikannya. Dan lemah pendidikan harus lebih diperhatikan daripada lemah harta dan finansialnya.

Dan pendidikan anak sangat disarankan dimulai sejak dini, bahkan sejak dalam kandungan. Ketika sang ibu rajin beribadah, insya Allah, kelak janin yang dikandungnya akan menjadi ahli ibadah. Ketika sang ibu rajin membaca Al Qur’an, insya Allah, kelak anak yang dilahirkannya pun akan mencintai Al Qur’an. Dan ketika sang ibu sangat berhati-hati menjaga dirinya dari hal-hal yang diharamkan, insya Allah, kelak anaknya pun akan menjadi hamba-Nya yang ihsan. Karena itu tidak keliru kalau ada yang mengatakan: “Seorang ibu adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya”.

Betapa besarnya peranan seorang wanita dalam mencetak generasi rabbani. Sebagaimana visi pernikahannya untuk menjadikan rumah tangga sebagai lahan tumbuhnya generasi yang akan menegakkan panji Islam. Generasi yang tumbuh dalam rumah tangga yang menjadi pusat kaderisasi terbaik.

Ketika sang anak hadir ke dunia, sebuah tugas sangat berat telah diemban di pundak seorang ibu. Tugas mendidiknya, membekalinya dengan life-skill, agar kelak anaknya siap terjun ke dunia yang berubah dengan cepatnya setiap hari. Sepuluh atau 15 tahun lagi, akan sangat berbeda kondisinya dengan masa kini.

Ketika sang anak mulai banyak bertanya, “Ini apa?”, “Itu apa?”, ”Kenapa begini?”, Kenapa begitu?”, seorang ibu dituntut untuk dapat memberikan jawaban yang terbaik. Jawaban yang tidak mematikan rasa ingin tahu anak, bahkan sebaliknya, jawaban yang membuat anak semakin terpacu untuk belajar.

Masa yang penting ini, yang disebut golden-age, masa di mana anak sangat mudah menyerap segala informasi, belajar tentang segala sesuatu. Dan ibu adalah orang yang terdekat dengan anak, yang lebih sering berinteraksi dengan anak. Menjadilah ibu sebagai sumber ilmu, pendidik pertama bagi anak-anak, yang menanamkan pondasi awal dan utama bagi generasi yang akan menjadi pemimpin masa depan ini.

Ketika anak mulai memasuki dunia sekolah, tugas ibu tak lantas menjadi tergantikan oleh sekolah. Bahkan sang ibu dituntut untuk dapat mengimbangi apa yang diajarkan di sekolah.

Peran yang demikian strategis ini, menuntut wanita untuk membekali dirinya dengan ilmu yang memadai. Maka, wanita harus terus bergerak meningkatkan kualitas dirinya. Karena, untuk mencetak generasi yang berkualitas, dibutuhkan pendidik yang berkualitas pula. Hal itu berarti, seorang wanita tidak boleh berhenti belajar.

Wanita adalah lembaga pendidikan bila dipersiapkan, darinya akan lahir pemuda-pemuda berjiwa mulia. Duhai ukhti muslimah, teruslah mencari ilmu, bekali dirimu dengan ilmu. Ilmu yang dapat meluruskan aqidah, menshahihkan ibadah, membaguskan akhlaq, meluaskan tsaqafah, membuat mandiri, tidak bergantung pada orang lain sekaligus bermanfaat bagi orang lain.

Teladanilah wanita Anshar yang tidak malu bertanya tentang masalah agama. Teladanilah para sahabiyah yang bahkan meminta kepada Rasulullah untuk diberikan kesempatan di hari tertentu khusus untuk mengajari mereka. Sehingga, akan bermunculan kembali Aisyah-Aisyah yang mempunyai pemahaman yang luas dan mendalam tentang agamanya.

Duhai ukhti muslimah, didik putra-putrimu agar mengenal Allah dan taat pada-Nya, agar gemar membaca dan menghafal kalam-Nya. Ajarkan mereka mencintai Rasulullah dan meneladani beliau. Bekali dengan akhlaq imani, mencintai sesama, menghormati yang tua dan menyayangi yang muda. Sehingga akan bermunculan kembali Khonsa-Khonsa yang mencetak para syuhada.



 3. Pendamping setia suaminya
 
هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ

dakwatuna.com – “Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu”. (Al-Baqoroh:187)

Seorang laki-laki lebih cenderung menggunakan akalnya di dalam mengatur urusan keluarga. Adapun seorang Wanita lebih cenderung menggunakan perasaannya di dalam mengatur semua permasalahannya, termasuk mengatur masalah urusan rumah tangga. Wanita yang mencintai suaminya dan yang subur keturunannya, maka itulah Wanita yang didambakan, karena rasa cinta, kasih sayang yang ada pada diri seorang Wanita dalam mengelola rumah tangga adalah salah satu bentuk rahmat yang nantinya akan dapat mengarahkan anak ke jenjang yang lebih baik. Dan adanya anak di suatu rumah itu tidak lain adalah benar-benar sebagai pengobatan hubungan yang mulia yang mengikat antara suami dan Wanita.

Sesungguhnya keberadaan seorang anak pada setiap tahapan dari beberapa tahapan yang dijalani suami Wanita adalah sebagai penguat unsur-unsur yang mengikat di antara keduanya (suami Wanita) dan sebagai pembaharu ikatan yang merajut antara mereka berdua.

Dan setiap kali bertambahnya rasa cinta dan penghormatan di antara mereka berdua, maka hubungan tersebut akan semakin bertambah (kuat) sehingga menjadi pasangan yang sejati.

Sehingga akhirnya sang Wanita menjadi pendamping setia bagi sang suami di dalam mengarungi bahtera kehidupannya yang panjang, dan dia menjadi tempat mencurahkan rahasia sang suami. Karena manusia secara tabiatnya mencari teman yang baik dan dekat untuk membuka semua rahasianya dengan berterus-terang.

Kelanggengan hubungan suami Wanita yang selalu diiringi rasa cinta, menuntut seorang Wanita untuk melakukan pekerjaan yang begitu banyak, baik yang berkaitan dengan materi maupun ma’nawi. Di antaranya yaitu:

1. Menertibkan dan mengatur rumahnya dengan suatu cara yang memuaskannya, tetapi wajib pula baginya untuk meminta pendapat/perhatian dari suaminya, dan jika suaminya menyetujui, maka itulah yang diharapkan.

2. Wajib bagi Wanita untuk berusaha sekuat tenaga untuk lebih proporsional di dalam melaksanakan tugas-tugasnya, dan tidak mempersoalkan kekurangan-kekurangan yang ada pada suaminya. Wajib baginya untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan ini dengan cara tidak memberitahukan kepada suaminya. Maka seandainya seorang suami tidak memperhatikan dalam meletakkan pakaian pada tempat yang semestinya dan dia meletakkan pakaian-pakaian tersebut di atas kursi dan sofa, maka mau tidak mau sang Wanita dituntut untuk mengambil dan meletakkan pada tempatnya yang sekiranya tempat tersebut dapat menjaga keindahan/keserasiannya. Bila kebiasaan itu telah terjadi dan Wanita sedang dalam keadaan sakit, maka sang suami merasakan kesusahan, dia akan berusaha untuk menggantikan posisi sang Wanita dalam mengurus rumahnya, dia akan meletakkan pakaian pada tempat yang semestinya dan mulai dari sanalah dia akan melaksanankan kebiasaan yang baik tersebut.

3. Sang Wanita wajib merasa bahwa dia adalah suaminya dengan tujuan untuk saling melengkapi antara yang satu dengan yang lain, maka sang Wanita dituntut lebih mempersembahkan rasa cinta dan kasih sayang dan begitu pula sang suami harus berkorban dengan jiwa dengan penuh tanggung jawab, keperkasaan dan keberaniannya.

4. Jika keduanya sudah sampai pada perasaan yang sedemikian rupa, menyadari mereka sebagai dua jenis yang saling memahami dan saling melengkapi antara yang satu dengan yang lainnya, maka mereka berdua akan hidup bahagia sepanjang hayatnya.

5. Seorang Wanita wajib setia, tidak egois seperti halnya dia seharusnya tidak menuntut macam-macam kepada suami, seperti membebani suami dari berbagai segi, baik itu berupa materi maupun ma’nawi. Sebagai contoh jika suaminya seorang pegawai dan dia tahu gajinya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, maka hendaklah ia tidak meminta beberapa permintaan berat yang dapat menyusahkannya, sehingga terkadang seorang suami mengadu kepada salah seorang temannya untuk meminjam uang agar dia tidak diketahui kekurangannya oleh sang Wanita.

6. Seorang Wanita wajib menghilangkan tabir penghalang yang ada pada mereka berdua, sekiranya keduanya menjadi sebuah lembaran kertas yang putih di hadapan yang lain, mengungkapkan perasaan kepadanya dalam menghadapi semua masalah yang ada, dan sesungguhnya jiwa keterbukaan yang ada pada mereka berdua itu dapat menenangkannya dan dapat membersihkan setiap keduanya di hadapan yang lain dengan penuh kebebasan dan penuh kemerdekaan.
4. Saudara bagi masyarakatnya

dakwatuna.com – Maksudnya adalah seorang wanita muslimah juga memiliki peran dan tanggungjawab dalam kehidupan masyarakatnya, sehingga dengan itu dirinya memiliki kontribusi dalam melakukan perbaikan dan pembangunan di tengah masyarakatnya, terutama dalam rangka mencetak individu yang baik yang kelak menjadi anggota masyarakat yang baik. Dan baik buruknya wanita dapat mempengaruhi kondisi suatu masyarakat.
Perbaikan masyarakat ada dua macam, yaitu:

a. Perbaikan yang Zhahir (Tampak)

Yaitu perbaikan yang biasa dilakukan di tempat-tempat terbuka, seperti: Masjid, pasar, tempat kerja dan sejenisnya. Perbaikan ini tertuju kepada kelompok laki-laki karena merekalah yang banyak melakukan aktivitas di luar dan sering menampakkan diri.



b. Perbaikan di Balik Tabir (di belakang layar, red)

Yaitu adalah perbaikan yang dilakukan di dalam rumah. Urusan ini biasanya diperankan oleh kaum wanita, karena merekalah pengatur urusan-urusan intern rumah tangga, sebagaimana difirmankan oleh Allah kepada Wanita-Wanita Nabi saw , yang artinya: “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (Al-Ahzab: 33)
Pentingnya peran wanita dalam memperbaiki masyarakat

dakwatuna.com – “Sesungguhnya perbaikan separuh dari jumlah masyarakat yang ada, bahkan sebagian besarnya tidak akan pernah bisa dipisahkan dari peran wanita,” hal ini karena dua alasan:

Pertama, jumlah wanita sama banyak dengan jumlah laki-laki, bahkan bisa lebih banyak dari laki-laki sebagaimana pernah disebutkan dalam hadits Rasulullah saw. Akan tetapi, perbandingan ini terkadang berubah-ubah setiap waktunya atau berbeda-beda antara tempat yang satu dengan yang lain.

Kadangkala di suatu negara wanitanya lebih banyak dibanding laki-laki, namun di negara lain sebaliknya, laki-lakinya yang lebih banyak.
Demikian pula pada suatu waktu terkadang wanita lebih banyak dari laki-laki dan di waktu lain terjadi sebaliknya laki-laki yang lebih banyak. Yang jelas bagaimanapun keadaannya, wanita tetap memiliki peran yang penting dalam perbaikan masyarakat.

Kedua, pertumbuhan generasi muda pada awalnya pasti beranjak dari pangkuan seorang ibu (wanita). Dengan demikian, maka tampak jelas bagaimana pentingnya peran yang harus diemban oleh para wanita dalam memperbaiki masyarakat.

Bagaimanakah cara yang seharusnya dilakukan oleh wanita dalam melakukan kontribusi perbaikan masyarakat? Ada beberapa langkah yang harus diperhatikan, di antaranya:

1. Keshalihan Wanita

Sebagaimana yang telah kita bahas sebelumnya bahwa menghambakan diri kepada Allah adalah merupakan ciri dari wanita yang shalih. Sementara itu keshalihan seorang wanita merupakan asas yang terpenting sekali daripada asas-asas yang lain. Kegagalan asas ini dapat mengakibatkan asas-asas lain tidak akan berfungsi untuk memberi kebahagiaan yang sebenarnya di dalam kehidupan. Tanpa wanita yang shalih maka keluarga-keluarga Islam tidak akan dapat diwujudkan, padahal pembinaan dan terbentuknya pergerakan Islam itu bergantung kepada kelahiran keluarga-keluarga Islam ini. Kalau sekiranya pergerakan Islam itu penting untuk membawa dan mempraktekkan Islam maka Wanita yang shalih juga sama pentingnya.

Karena itu, hendaknya wanita yang berperan dalam memperbaiki masyarakat adalah wanita yang shalihah agar ia dapat menjadi contoh dan teladan bagi wanita lain. Agar seorang wanita mencapai derajat shalihah, maka ia harus memiliki ilmu, yaitu ilmu syar’i yang dapat ia pelajari melalui kitab-kitab (buku) atau melalui apa yang ia dengar dari lisan para ulama. Ia dapat mendengarkan rekaman ceramah-ceramah mereka, dan media kaset ini cukup berperan dalam mengarahkan masyarakat menuju perbaikan dan keshalihan.

Ilustrasi (Danang Kawantoro)
Ilustrasi (Danang Kawantoro)

2. Fasih di Dalam Berbicara

dakwatuna.com – Hendaknya wanita tersebut adalah wanita yang dianugerahi oleh Allah kefasihan dalam berbicara. Dengan kata lain ia mampu berbicara dengan lancar dan mampu mengungkapkan apa yang ada dalam benaknya dengan baik dan benar. Sehingga dapat menyingkap semua makna yang ada dalam hati dan jiwanya. Apalagi makna tersebut kadang juga ditemukan dalam diri orang lain, namun ia tidak mampu untuk mengungkapkannya dengan kata-kata atau mungkin ia mampu mengungkapkannya, akan tetapi kurang jelas dan kurang tepat sehingga perbaikan yang diharap-kan tidak mencapai hasil yang optimal.

Agar seorang wanita dapat berbicara dengan lancar dan fasih serta mampu mengungkapkan apa yang ada dalam benaknya secara benar dan jelas, maka hendaknya ia mempunyai pengetahuan bahasa Arab baik nahwu, sharaf dan balaghah. Demikian pula ia harus menguasai bahasa yang digunakan oleh masyarakat yang di dakwahinya.

3. Hikmah

Hikmah: ialah Perkataan yang tegas dan benar yang dapat membedakan antara yang hak dengan yang bathil.
Hikmah dan sikap bijaksana merupakan anugerah yang diberikan oleh Allah kepada hambaNya, sebagaimana firman Allah,

يُؤْتِي الْحِكْمَةَ مَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوتِيَ خَيْرًا كَثِيرًا وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّا أُولُو الْأَلْبَابِ

“Allah memberikan hikmah kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang diberi hikmah, sungguh telah diberi kebajikan yang banyak. Dan tak ada yang dapat mengambil pelajaran kecuali orang-orang yang berakal.” (Al Baqarah: 269)

Dan sebagaimana juga Allah berfirman memerintahkan para duat (laki-laki dan wanita) untuk memiliki al-hikmah dalam melakukan dakwahnya:

ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah[845] dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”. (An-Nahl:125)

Betapa sering tujuan tak tercapai, bahkan kesalahpahamanlah yang timbul karena tidak adanya hikmah dan sikap bijaksana dalam berdakwah. Termasuk dalam kategori hikmah dalam berdakwah adalah memposisikan orang yang didakwahi pada posisi yang semestinya. Jika ia seorang jahil, maka ia diperlakukan sesuai keadaannya. Jika ia seorang yang memiliki ilmu, namun pada dirinya ada sikap tafrith (menyia-nyiakan), ihmal (meremehkan) dan ghaflah (melalaikan) maka hendaknya diperlakukan sesuai kondisinya. Begitu pula, jika seorang yang berilmu namun suka bersikap sombong dan menolak kebenaran, maka ada cara tersendiri dalam memperlakukannya.

Di antara contoh penerapan hikmah di dalam dakwah Rasulullah saw, yakni:

a. Kasus Orang Badui Kencing di Pojok Masjid.

Para sahabat ketika itu meneriakinya dan berkeinginan untuk mencegahnya, namun Rasulullah dengan penuh bijaksana bersabda, ”Jangan kalian putuskan kencingnya!” Maka tatkala orang tersebut selesai dari kencingnya, Nabi menyuruh agar tempat yang terkena air kencing tersebut disiram dengan seember air, lalu memanggil orang Badui tadi dan bersabda kepadanya, “Sesungguhnya masjid ini tidak layak untuk membuang kotoran di dalamnya, namun ia dipersiapkan untuk shalat, membaca al Qur’an dan dzikrullah.” (riwayat al Bukhari-Muslim).

Nabi membiarkan orang Badui tersebut meneruskan kencingnya, sebab jika ia berdiri untuk menghentikan kencingnya maka akan terjadi dua kemungkinan:

Pertama, ia akan berdiri dalam keadaan aurat terbuka untuk menghindari terkenanya air kencing pada pakaiannya dan saat ia berdiri maka air kencing akan meluas. Di samping itu ia akan dilihat oleh orang banyak dalam keadaan auratnya terbuka. Maka pada saat itu akan terjadi dua mafsadah (keburukan) baru yaitu melebarnya air kencing dan terbukanya aurat di hadapan orang.

Kedua, ia akan berdiri dengan menutup auratnya, sehingga pakaiannya akan kotor terkena air kencing. Maka untuk menghindari efek tambahan ini, Nabi membiarkannya meneruskan kencing untuk meminimalisir mafsadah.

Dari sini dapat diambil pelajaran bahwa suatu kemungkaran hendaknya dibiarkan saja, jika mencegahnya ternyata akan menimbulkan kemungkaran baru yang lebih besar. Inilah salah satu ibrah atau pelajaran yang dapat diambil dari kisah ini.

b. Seorang Sahabat Nabi Bersin pada Waktu Shalat.

Muawiyah ibnul Hakam ketika ia sedang shalat bersama Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam, tiba-tiba ada seseorang yang bersin lalu mengucapkan, “Alhamdulillah”, maka Muawiyah mengucapkan, “Yarhamukallah”. Seketika itu juga para sahabat yang lain memandanginya pertanda marah dengan kejadian itu, maka Muawiyah berkata, “Celaka kalian!” lalu orang-orang pada menepuk pahanya masing-masing sebagai isyarat agar ia diam, ia pun lalu diam.

Setelah selesai shalat, Rasulullah memanggil Muawiyah dan bersabda, “Shalat itu tidak boleh ada perkataan manusia di dalamnya sedikit pun, namun shalat hanyalah takbir dan membaca al Qur’an.” Maka berkatalah Muawiyah, “Aku tidak pernah melihat seorang guru yang lebih bagus cara mengajarnya dari pada Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam. Demi Allah, beliau tidak membentakku dan tidak pula menghardikku.”

c. Seorang Laki-Laki yang Memakai Cincin Emas.

Ia memakai cincin tersebut, padahal Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam sudah menjelaskan haramnya emas bagi kaum laki-laki dari umat ini. Maka beliau bersabda, “Salah seorang dari kalian sengaja mengambil bara api kemudian ia taruh di tangannya”, lalu Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam mencopot cincin itu (dari tangan orang tersebut), kemudian melemparkannya. Setelah Nabi pergi orang-orang berkata kepadanya, “Ambillah cincinmu itu dan manfaatkanlah.” Maka ia menjawab, “Aku tidak akan mengambil cincin yang telah dibuang oleh Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam.”

Di dalam kasus ini Rasulullah bersikap agak keras, hal ini dikarenakan orang tersebut sudah mengetahui tentang haramnya memakai emas bagi kaum laki-laki. Sikap ini berbeda dengan (sikap) beliau ketika menghadapi orang yang belum mengerti, sebagaimana di dalam contoh sebelumnya.


4. Bisa Mendidik dengan Baik

dakwatuna.com – Seorang wanita hendaknya bisa mendidik anak-anaknya dengan baik, karena anak-anak adalah harapan di masa depan. Pada awal pertumbuhan-nya, anak-anak lebih banyak bergaul dengan ibu mereka. Jika sang ibu memiliki akhlaq dan perilaku yang baik, maka kelak anak-anak tersebut akan mempunyai andil yang sangat besar di dalam memperbaiki masyarakat.

Oleh karenanya, seorang wanita yang memiliki anak-anak harus memperhatikan pendidikan mereka. Seandainya ia sendiri tidak mampu untuk memperbaiki dan mendidik mereka maka hendaknya ia meminta bantuan dari ayah anak-anak tersebut. Jika anak-anak sudah tidak punya ayah, maka bisa meminta bantuan kepada wali mereka, seperti: Saudara, paman, anak saudara (keponakan) dan selainnya.

Seorang wanita juga tidak boleh menyerah dengan keadaan dan berdiam diri sebab jika demikian maka perubahan dan perbaikan tak akan bisa terlaksana dengan baik.

5. Giat di dalam Berdakwah

Hendaknya seorang wanita giat di dalam meningkatkan taraf keilmuan kaumnya. Hal itu dapat dilakukan di tengah-tengah masyarakat, baik sekolah, universitas ataupun jenjang yang lebih tinggi lagi. Hal itu juga dapat dilakukan disela-sela ziarah atau kunjungan antara sesama wanita dengan menyampaikan beberapa kalimat yang mungkin bermanfaat bagi mereka.

Tidak diragukan lagi bahwa peran aktif kaum wanita di dalam berdakwah, mengadakan kajian-kajian ilmu syar’i, pengajaran Bahasa Arab khusus bagi mereka merupakan amalan yang bagus dan layak mendapat acungan jempol. Pahala dari ilmu yang bermanfaat akan terus mengalir, sekalipun mereka telah meninggal dunia, sebagaimana yang pernah disabdakan oleh Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam.

Kami memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala , semoga Dia berkenan menjadikan kita semua sebagai dai yang mendapatkan petunjuk. Dai yang baik dan senantiasa berusaha memperbaiki orang lain. Dan semoga Dia juga memberikan rahmat-Nya, sesungguhnya Dia adalah Tuhan yang Maha Memberi.

Tamat
(hdn)
Rasmul Bayan
Rasmul Bayan Daurul Muslimah (Tanggung Jawab Muslimah)
Rasmul Bayan Daurul Muslimah (Tanggung Jawab Muslimah)