Showing posts with label Islamic Hijr. Show all posts
Showing posts with label Islamic Hijr. Show all posts

Arti Nama-Nama Bulan Hijriyah

 

Kalender Islam menggunakan peredaran bulan sebagai acuannya, berbeda dengan kalender biasa (kalender Masehi) yang menggunakan peredaran matahari.
Penetapan kalender Hijriyah dilakukan pada jaman Khalifah Umar bin Khatab, yang menetapkan peristiwa hijrahnya Rasulullah saw dari Mekah ke Madinah.

Kalender Hijriyah juga terdiri dari 12 bulan, dengan jumlah hari berkisar 29 - 30 hari. Penetapan 12 bulan ini sesuai dengan firman Allah Subhana Wata'ala: ”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (QS : At Taubah(9):36).

Sebelumnya, orang arab pra-kerasulan Rasulullah Muhammad SAW telah menggunakan bulan-bulan dalam kalender hijriyah ini. Hanya saja mereka tidak menetapkan ini tahun berapa, tetapi tahun apa. Misalnya saja kita mengetahui bahwa kelahiran Rasulullah SAW adalah di tahun gajah.

Abu Musa Al-Asyári sebagai salah satu gubernur di zaman Khalifah Umar r.a. menulis surat kepada Amirul Mukminin yang isinya menanyakan surat-surat dari khalifah yang tidak ada tahunnya, hanya tanggal dan bulan saja, sehingga membingungkan. Khalifah Umar lalu mengumpulkan beberapa sahabat senior waktu itu.

Mereka adalah Utsman bin Affan r.a., Ali bin Abi Thalib r.a., Abdurrahman bin Auf r.a., Sa’ad bin Abi Waqqas r.a., Zubair bin Awwam r.a., dan Thalhan bin Ubaidillah r.a. Mereka bermusyawarah mengenai kalender Islam. Ada yang mengusulkan berdasarkan milad Rasulullah saw. Ada juga yang mengusulkan berdasarkan pengangkatan Muhammad saw menjadi Rasul. Dan yang diterima adalah usul dari Ali bin Abi Thalib r.a. yaitu berdasarkan momentum hijrah Rasulullah SAW dari Makkah ke Yatstrib (Madinah).

Maka semuanya setuju dengan usulan Ali r.a. dan ditetapkan bahwa tahun pertama dalam kalender Islam adalah pada masa hijrahnya Rasulullah saw.

Sedangkan nama-nama bulan dalam kalender hijriyah ini diambil dari nama-nama bulan yang telah ada dan berlaku di masa itu di bangsa Arab.

Orang Arab memberi nama bulan-bulan mereka dengan melihat keadaan alam dan masyarakat pada masa-masa tertentu sepanjang tahun. Misalnya bulan Ramadhan, dinamai demikian karena pada bulan Ramadhan waktu itu udara sangat panas seperti membakar kulit rasanya. Berikut adalah arti nama-nama bulan dalam Islam:

MUHARRAM, artinya: yang diharamkan atau yang menjadi pantangan. Penamaan Muharram, sebab pada bulan itu dilarang menumpahkan darah atau berperang. Larangan tesebut berlaku sampai masa awal Islam.

SHAFAR, artinya: kosong. Penamaan Shafar, karena pada bulan itu semua orang laki-laki Arab dahulu pergi meninggalkan rumah untuk merantau, berniaga dan berperang, sehingga pemukiman mereka kosong dari orang laki-laki.

RABI'ULAWAL, artinya: berasal dari kata rabi’ (menetap) dan awal (pertama). Maksudnya masa kembalinya kaum laki-laki yang telah meninqgalkan rumah atau merantau. Jadi awal menetapnya kaum laki-laki di rumah. Pada bulan ini banyak peristiwa bersejarah bagi umat Islam, antara lain: Nabi Muhammad saw lahir, diangkat menjadi Rasul, melakukan hijrah, dan wafat pada bulan ini juga.

RABIU'ULAKHIR, artinya: masa menetapnya kaum laki-laki untuk terakhir atau penghabisan.

JUMADILAWAL nama bulan kelima. Berasal dari kata jumadi (kering) dan awal (pertama). Penamaan Jumadil Awal, karena bulan ini merupakan awal musim kemarau, di mana mulai terjadi kekeringan.

JUMADILAKHIR, artinya: musim kemarau yang penghabisan.

RAJAB, artinya: mulia. Penamaan Rajab, karena bangsa Arab tempo dulu sangat memuliakan bulan ini, antara lain dengan melarang berperang.

SYA'BAN, artinya: berkelompok. Penamaan Sya’ban karena orang-orang Arab pada bulan ini lazimnya berkelompok mencari nafkah. Peristiwa penting bagi umat Islam yang terjadi pada bulan ini adalah perpindahan kiblat dari Baitul Muqaddas ke Ka’bah (Baitullah).

RAMADHAN, artinya: sangat panas. Bulan Ramadhan merupakan satu-satunya bulan yang tersebut dalam Al-Quran, Satu bulan yang memiliki keutamaan, kesucian, dan aneka keistimewaan. Hal itu dikarenakan peristiwa-peristiwa peting seperti: Allah menurunkan ayat-ayat Al-Quran pertama kali, ada malam Lailatul Qadar, yakni malam yang sangat tinggi nilainya, karena para malaikat turun untuk memberkati orang-orang beriman yang sedang beribadah, bulan ini ditetapkan sebagai waktu ibadah puasa wajib, pada bulan ini kaurn muslimin dapat rnenaklukan kaum musyrik dalarn perang Badar Kubra dan pada bulan ini juga Nabi Muhammad saw berhasil mengambil alih kota Mekah dan mengakhiri penyembahan berhala yang dilakukan oleh kaum musyrik.

SYAWWAL, artinya: kebahagiaan. Maksudnya kembalinya manusia ke dalam fitrah (kesucian) karena usai menunaikan ibadah puasa dan membayar zakat serta saling bermaaf-maafan. Itulah yang mernbahagiakan.

DZULQAIDAH, berasal dari kata dzul (pemilik) dan qa’dah (duduk). Penamaan Dzulqaidah, karena bulan itu merupakan waktu istirahat bagi kaum laki-laki Arab dahulu. Mereka menikmatmnya dengan duduk-duduk di rumah.

DZULHIJJAH artinya: yang menunaikan haji. Penamaan Dzulhijjah, sebab pada bulan ini umat Islam sejak Nabi Adam as. menunaikan ibadah haji.

(sa/kaskus/bdm.am.ac/imerzone)
http://www.eramuslim.com/berita/tahukah-anda/arti-nama-nama-bulan-hijriyah.htm

Mengikuti dan Meneladani Rasulullah SAW

Rabiul Awal ini tidak cukup hanya ingat akan kelahiran Nabi Muhammad SAW saja



Bulan Rabiul Awal merupakan bulan ekspresi kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW. Hari-hari pada bulan ini banyak digunakan untuk mengenang kebesaran dan jasa-jasanya. Beliau adalah manusia pilihan Allah SWT, dialah manusia mulia yang telah menunaikan amanah, menyampaikan risalah, membina ummat, dan membebaskan manusia dari penyembahan kepada manusia menuju pada penyembahan kepada Allah SWT. Hal terpenting saat mengingat Nabi Muhammad SAW adalah menjadikannya sebagai suri teladan, mencintainya, dan mengikutinya. Berkaitan dengan mengikuti Rasulullah SAW ini ada 3 prinsip yang penting untuk diperhatikan :

Pertama, Makna mengikuti Rasul adalah mengikuti syariat yang dibawa oleh Rasulullah SAW. Allah SWT berfirman : “Apa saja yang dibawa Rasul kepada kalian, terimalah; Apa saja yang dilarangnya atas kalian, tinggalkanlah; dan bertaqwalah kalian kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya” (Q.S Al-Hasyr:7)

Tidaklah patut bagi laki-laki mukmin maupun bagi perempuan mukmin, jika Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Siapa saja yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya dia telah sesat secara nyata” (Q.S Al-Ahzab:36). Bahkan kesediaan mengikuti ketetapan dan keputusan hukum Rasulullah SAW merupakan cerminan dari keimanan. Tidak ada keimanan tanpa ketaatan pada syariat Islam (Q.S An-Nisa: 65)

Kedua, Syariat Islam diturunkan oleh Zat Yang Mahatahu tentang seluruh manusia dengan segala aspek kemanusiaannya. Perbedaan suku, bangsa, bahasa, tempat, dan waktu hidup bukanlah pembatas ataupun penghalang bagi penerapan syariat islam secara totalitas. Kewajiban penerapan syariat islam secara totalitas tetap dapat dilaksanakan sepanjang masa. Karenanya mengikuti Rasulullah Saw merupakan perkara yang tetap relevan sekalipun pada zaman modern sekarang ini. Kemajuan sains dan teknologi bukanlah masalah dalam penerapan syariat Islam karena IPTEK hanya mengubah sarana hidup, namun tidak mengubah metode hidup dan kehidupan.

Ketiga, Mengikuti Rasulullah Saw adalah sesuai dengan fitrah manusia. Karena Islam yang dibawanya sesuai dengan fitrah manusia. Setiap ajaran Islam berupa aqidah, ibadah, muamalah, dalam bidang sosial, politik, ekonomi, dan budaya pasti sesuai dengan fitrah manusia, sebab Islam berasal dari Allah SWT, lalu diperuntukkan bagi manusia yang juga diciptakan oleh Allah SWT. Bukan hanya itu, mengikuti Rasulullah adalah kebaikan, perolehan kasih sayang, dan limpahan ampunan. Allah SWT berfirman : “Katakanlah,”Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian, Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (Q.S Al-Imran:31)

Oleh karena itu dari ketiga prinsip tersebut jelas Allah SWT memerintahkan kita untuk meneladani Rasul dalam setiap aspek kehidupan. Allah SWT memerintahkan kita untuk menjalankan Islam secara kaffah. Karenanya di bulan Rabiul Awal ini tidak cukup hanya ingat akan kelahiran Nabi Muhammad SAW saja, melainkan bagaimana kaum muslim secara kolektif melahirkan ummat islam yang satu diikat oleh akidah yang satu, dihukumi oleh aturan yang satu, dan dipimpin oleh pemimpin yang satu. Dan kita senantiasa dituntut untuk menjadikan risalah Islam yang dibawa Rasulullah SAW sebagai panduan hidup kita, kita tidak boleh untuk menjadikan selain islam sebagai solusi atau jalan keluar dari permasalahan yang kita hadapi, sebab ini terkait dengan masalah keimanan. Keimanan kita diukur dari keikhlasan kita untuk menjadikan Islam sebagai tolak ukur atas setiap masalah yang dihadapi. Maka sebagai bukti atas keimanan kita sudah sepatutnya kita sebagai pemuda dan mahasiswa Islam bergerak mewarnai kehidupan ini dengan warna Islam serta memberikan solusi terhadap berbagai masalah dengan solusi Islam sehingga kehidupan Islam dimana didalamnya diterapkan hukum-hukum Islam akan kembali terwujud di hadapan kita melalui wadah sistem pemerintahan Islam atau Daulah Khilafah Islamiyah. Ya, karena itulah tugas kita semua, bergerak memperjuangkan Islam. Perjuangan mahasiswa dan pemuda Islam yang sebenarnya (The Truth Struggle). Akhir kata yakinlah Saudaraku rekan-rekan mahasiswa dan pemuda Islam bila menolong agama Allah niscaya Dia menolong mereka. Sebagaimana dalam firman Allah SWT :

Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa” (Q.S Al-Hajj: 40).

Wallahu a’lam bishowab.

Oleh: Andi Perdana G

Penulis Aktivis Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus, Ketua umum Majelis Ta’lim Al-Marjan FPIK IPB 2007-2008, Bendahara Umum BKIM IPB), email: andi@dakwahkampus.com

Maulid Saatnya Berbagi


Saudaraku, Bulan Rabi’ul Awwal lazim disebut masyarakat kita dengan bulan Maulid atau Maulud. Bulan di mana Rasulullah, Muhammad saw. dilahirkan. Rasulullah saw. lahir dalam kondisi sudah tidak punya ayah, sehingga beliau disebut yatim. Rupanya Allah swt. memberikan banyak karunia kepadanya secara langsung, atau lewat perantara banyak orang yang memelihara, mendidik, membesarkan, melindungi dan mendukung perjuangannya.

Allah swt. Berfirman: ”Dan kelak Tuhanmu pasti memberikan karunia-Nya kepadamu, lalu (hati) kamu menjadi puas. Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungimu. Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk. Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan. Adapun terhadap anak yatim maka janganlah kamu berlaku sewenang-wenang. Dan terhadap orang yang meminta-minta maka janganlah kamu menghardiknya. Dan terhadap nikmat Tuhanmu maka hendaklah kamu menyebut-nyebutnya (dengan bersyukur).” Ad-Dhuha:5-11

Dari rangkaian ayat di atas kita bisa melihat bagaimana beliau di awal hidupnya sudah mendapatkan banyak ujian. Namun dengan kuasa Allah dan kesunguhan beliau dalam melaksanakan kebaikan dan mengajak kebenaran, beliau bisa meliwati kondisi itu dengan banyak mendapatkan ibrah. Bahkan beliau akhirnya diangkat menjadi manusia pilihan, menjadi Rasulullah saw.

Manfaat Peduli Yatim

Saudaraku, Di bulan ini kembali kita mengenang hidup beliau dan menyegarkan kembali ajaran mulia beliau terhadap kemanusiaan, terutama terhadap anak yatim dan kaum dhuafa. Ajaran agama kita mendorong pemeluknya agar memiliki akhlak mulia. Salah satu akhlak mulia itu adalah menyantuni anak yatim. Mereka membutuhkan pertolongan dan kasih sayang kita, karena mereka tidak mungkin mendapatkan kasih sayang ayahnya yang telah tiada.
Suatu ketika Saib bin Abdullah ra. datang kepada Nabi saw. beliau bersabda:

Wahai Saib, perhatikanlah akhlak yang biasa kamu lakukan ketika kamu masih dalam masa jahiliyah dahulu, laksanakan pula ia dalam masa Islam sekarang ini. Jamulah tamu, muliakanlah anak yatim, dan berbuat baiklah kepada tetangga.” Imam Ahmad dan Abu Dawud, Al-Albani : 4836

Dalam sebuah atsar disebutkan riwayat dari Nabi Daud as. berkata:

Bersikaplah kepada anak yatim, seperti seorang bapak yang penyayang.” Imam Bukhori

Saudaraku, Masuk surga adalah kesuksesan paling tinggi yang diraih oleh orang-orang yang beriman. Bagaimana pula dengan menemani Rasulullah saw. di dalamnya? Itu adalah derajat yang akan diraih oleh orang-orang yang menyantuni anak yatim.
Rasulullah saw. bersabda :

Aku dan orang-orang yang mengasuh atau menyantuni anak yatim di Surga seperti ini”, Kemudian beliau memberi isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah seraya sedikit merenggangkannya.” Imam Bukhori

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata: “Isyarat ini cukup untuk menegaskan kedekatan kedudukan pemberi santunan kepada anak yatim dan kedudukan Nabi, karena tidak ada jari yang memisahkan jari telunjuk dengan jari tengah.

Saudaraku, Jika kita mengeluhkan hati sedang keras, maka menyantuni anak yatim merupakan sarana yang bisa menjadikan hati kita lunak. Ia adalah obat yang diwasiatkan oleh Rasulullah saw. Diriwayatkan oleh Abu Darda’ ra. berkata:

Ada seorang laki-laki yang datang kepada nabi saw. mengeluhkan kekerasan hatinya. Nabi pun bertanya: ”Sukakah kamu, jika hatimu menjadi lunak dan kebutuhanmu terpenuhi? Kasihilah anak yatim, usaplah mukanya, dan berilah makan dari makananmu, niscaya hatimu menjadi lunak dan kebutuhanmu akan terpenuhi.” Imam Thabrani, Al-Albaniy : 254

Orang yang berbuat kebaikan kepada anak orang lain berarti ia telah memasukkan rasa gembira di hati mereka, dan karena itu Allah swt. Yang Maha Pengasih dan Mencintai semua orang yang pengasih.
Rasulullah saw. bersabda :

Orang-orang yang pengasih, akan dikasihi oleh Ar-Rahman (Yang Maha Pengasih) Tabaaroka wa ta’ala. Kasihilah siapa yang ada di bumi niscaya engkau dikasihi oleh yang di langit.” Imam Abu dawud, Tirmidzi, As silsilatu shohihah : 925

Kita Bisa

Saudaraku, Berbuat baik kepada anak yatim, bisa dengan beberapa cara, di antaranya dengan memberinya makan dan pakaian, menanggung kebutuhan-kebutuhan pokoknya, mengusap kepalanya serta menunjukkan kasih sayang kepadanya, membiayai sekolahnya, sebagaimana seseorang ingin menyekolahkan anaknya, mendidiknya dengan ikhlas, sebagaimana keikhlasannya dalam mendidik anak kandungnya sendiri.

Tindakan ini akan mempunyai pengaruh besar terhadap kejiwaan anak yatim.

Ibnu Umar ra. jika melihat anak yatim, beliau mengusap kepalanya dan memberinya sesuatu.

Jika anak yatim melakukan perbuatan yang mengharuskan diberi hukuman maka bersikap lemah-lembut dalam mendidiknya, bertaqwa kepada Allah dalam mengelola harta anak yatim, jika anak yatim itu mempunyai harta kekayaan, jangan sampai hartanya di habiskan karena menginginkan agar anak yatim itu kelak tidak meminta hartanya kembali, sebaliknya, hartanya harus di jaga, sehingga ketika ia telah dewasa, harta tersebut dikembalikan kepadanya, mengembangkan harta anak yatim dan bersikap ikhlas di dalamnya, sehingga hartanya tidak habis oleh zakat.

Kapan Peduli Yatim?

Sampai sekarang kebiasaan memberi uang ala kadarnya pada tanggal 10 Muharram kepada anak yatim masih berlaku. Pada setiap tanggal 10 Muharram itu, anak-anak yatim bergerombol-gerombol mendatangi rumah-rumah orang kaya atau para dermawan. Di situ mereka memperoleh pembagian uang. Kebiasaan demikian sungguh amat terpuji, tetapi apakah para anak yatim hanya butuh bantuan sekali itu?

Tentunya tidak. Mereka membutuhkan bimbingan sampai mereka mampu mengarungi bahtera kehidupannya sendiri

Jika hal-hal di atas yang kita lakukan maka kita berhak mendapat janji dari Allah swt.:

Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang ditawan. Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhaan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih. Sesungguhnya kami takut akan (azab) Tuhan kami pada suatu hari yang (di hari) orang-orang bermuka masam penuh kesakitan. Maka Allah memelihara mereka dari kesusahan hari itu, dan memberikan kepada mereka kejernihan (wajah) dan kegembiraan hati. Dan Dia memberi balasan kepada mereka karena kesabaran mereka (dengan) surga dan (pakaian) sutra.” Al-Insan:8-12

Saudaraku, Maulid Nabi ini kita maknai dengan aksi nyata, membiasakan berbagi dan peduli, membantu anak yatim dan kaum dhuafa, sebagai wujud melaksanakan ajaran Rasulullah saw.

Semoga Allah swt. memberikan taufiq kepada kita semua untuk melakukan amal-amal shalih, peduli dan membantu anak yatim dan kaum dhuafa, kita bisa melakukan kebaikan ini sampai tiba kematian. Allahu a’lam.

Oleh: Ulis Tofa, Lc
http://www.dakwatuna.com/2010/maulid-saatnya-berbagi/

Jangan Salahkan Bulan Suro

Bulan Suro –yang dalam Islam dikenal dengan bulan Muharram- terkenal sakral dan penuh mistik di kalangan sebagian orang. Saking sakralnya berbagai keyakinan keliru bermunculan pada bulan ini. Berbagai ritual yang berbau syirik pun tak tertinggalan dihidupkan di bulan ini. Bulan Muharram dalam Islam sungguh adalah bulan yang mulia. Namun kenapa mesti dinodai dengan hal-hal semacam itu?

Bulan Muharram Termasuk Bulan Haram

Dalam agama ini, bulan Muharram (dikenal oleh orang Jawa dengan bulan Suro), merupakan salah satu di antara empat bulan yang dinamakan bulan haram. Lihatlah firman Allah Ta’ala berikut (yang artinya), ”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram (suci). Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At Taubah: 36)

Lalu apa saja empat bulan suci tersebut? Dari Abu Bakroh, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ”Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadil (akhir) dan Sya’ban.”[1]

Lalu kenapa bulan-bulan tersebut disebut bulan haram? Al Qodhi Abu Ya’la rahimahullah mengatakan, ”Dinamakan bulan haram karena dua makna. Pertama, pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian. Kedua, pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan tersebut. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan.”[2]

Bulan Muharram adalah Syahrullah (Bulan Allah)


Suri tauladan dan panutan kita, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ”Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada syahrullah (bulan Allah) yaitu Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.”[3]

Al Hafizh Abul Fadhl Al ’Iroqiy mengatakan dalam Syarh Tirmidzi, ”Apa hikmah bulan Muharram disebut dengan syahrullah (bulan Allah), padahal semua bulan adalah milik Allah?” Beliau rahimahullah menjawab, ”Disebut demikian karena di bulan Muharram ini diharamkan pembunuhan. Juga bulan Muharram adalah bulan pertama dalam setahun. Bulan ini disandarkan pada Allah (sehingga disebut syahrullah atau bulan Allah, pen) untuk menunjukkan istimewanya bulan ini. Dan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sendiri tidak pernah menyandarkan bulan lain pada Allah Ta’ala kecuali bulan Allah (yaitu Muharram)[4] Jelaslah bahwa bulan Muharram adalah bulan yang sangat utama dan istimewa.

Bulan Suro, Bulan Penuh Bencana dan Musibah

Itulah berbagai tanggapan sebagian orang mengenai bulan Suro atau bulan Muharram. Sehingga kita akan melihat berbagai ritual untuk menghindari kesialan, bencana, musibah dilakukan oleh mereka. Di antaranya adalah acara ruwatan, yang berarti pembersihan. Mereka yang diruwat diyakini akan terbebas dari sukerta atau kekotoran. Ada beberapa kriteria bagi mereka yang wajib diruwat, antara lain ontang-anting (putra/putri tunggal), kedono-kedini (sepasang putra-putri), sendang kapit pancuran (satu putra diapit dua putri). Mereka yang lahir seperti ini menjadi mangsa empuk Bhatara Kala, simbol kejahatan.

Karena kesialan bulan Suro ini pula, sampai-sampai sebagian orang tua menasehati anaknya seperti ini: ”Nak, hati-hati di bulan ini. Jangan sering kebut-kebutan, nanti bisa celaka. Ini bulan suro lho.

Karena bulan ini adalah bulan sial, sebagian orang tidak mau melakukan hajatan nikah, dsb. Jika melakukan hajatan pada bulan ini bisa mendapatkan berbagai musibah, acara pernikahannya tidak lancar, mengakibatkan keluarga tidak harmonis, dsb. Itulah berbagai anggapan masyarakat mengenai bulan Suro dan kesialan di dalamnya.

Ketahuilah saudaraku bahwa sikap-sikap di atas tidaklah keluar dari dua hal yaitu mencela waktu dan beranggapan sial dengan waktu tertentu. Karena ingatlah bahwa mengatakan satu waktu atau bulan tertentu adalah bulan penuh musibah dan penuh kesialan, itu sama saja dengan mencela waktu. Saatnya kita melihat penilaian agama Islam mengenai dua hal ini.

Mencela Waktu atau Bulan


Perlu kita ketahui bersama bahwa mencela waktu adalah kebiasaan orang-orang musyrik. Mereka menyatakan bahwa yang membinasakan dan mencelakakan mereka adalah waktu. Allah pun mencela perbuatan mereka ini. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), ”Dan mereka berkata: “Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan di dunia saja, kita mati dan kita hidup dan tidak ada yang akan membinasakan kita selain masa (waktu)”, dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pengetahuan tentang itu, mereka tidak lain hanyalah menduga-duga saja.” (QS. Al Jatsiyah: 24). Jadi, mencela waktu adalah sesuatu yang tidak disenangi oleh Allah. Itulah kebiasan orang musyrik dan hal ini berarti kebiasaan yang jelek.

Begitu juga dalam berbagai hadits disebutkan mengenai larangan mencela waktu. Di antaranya terdapat hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ”Allah ’Azza wa Jalla berfirman,’Aku disakiti oleh anak Adam. Dia mencela waktu, padahal Aku adalah (pengatur) waktu, Akulah yang membolak-balikkan malam dan siang.”[5]

Jelaslah bahwa mencela waktu adalah sesuatu yang telarang, bisa jadi haram, bahkan bisa termasuk perbuatan syirik. Kenapa demikian? Karena Allah sendiri mengatakan bahwa Dia-lah yang mengatur siang dan malam. Apabila seseorang mencela waktu dengan menyatakan bahwa bulan ini adalah bulan sial atau bulan ini selalu membuat celaka, maka sama saja dia mencela Pengatur Waktu, yaitu Allah ’Azza wa Jalla.

Merasa Sial dengan Waktu Tertentu

Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ”Beranggapan sial termasuk kesyirikan, beranggapan sial termasuk kesyirikan. (Beliau menyebutnya tiga kali, lalu beliau bersabda). Tidak ada di antara kita yang selamat dari beranggapan sial. Menghilangkan anggapan sial tersebut adalah dengan bertawakkal.”[6]

Ini berarti bahwa beranggapan sial dengan sesuatu baik dengan waktu, bulan atau beranggapan sial dengan orang tertentu adalah suatu yang terlarang bahkan beranggapan sial termasuk kesyirikan.

Jangan Salahkan Bulan Suro!

Ingatlah bahwa setiap kesialan atau musibah yang menimpa, sebenarnya bukanlah disebabkan oleh waktu, orang atau tempat tertentu! Namun, semua itu adalah ketentuan Allah Ta’ala Yang Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui apa yang terbaik bagi hamba-Nya.

Satu hal yang patut direnungkan. Seharusnya seorang muslim apabila mendapatkan musibah atau kesialan, hendaknya dia mengambil ibroh bahwa ini semua adalah ketentuan dan takdir Allah serta berasal dari-Nya. Allah tidaklah mendatangkan musibah, kesialan atau bencana begitu saja, pasti ada sebabnya. Di antara sebabnya adalah karena dosa dan maksiat yang kita perbuat. Inilah yang harus kita ingat, wahai saudaraku. Perhatikanlah firman Allah ’Azza wa Jalla (yang artinya), ”Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri.” (QS. Asy Syuraa: 30)

Syaikh Sholih bin Fauzan hafizhohullah mengatakan, ”Jadi, hendaklah seorang mukmin bersegera untuk bertaubat atas dosa-dosanya dan bersabar dengan musibah yang menimpanya serta mengharap ganjaran dari Allah Ta’ala. Janganlah lisannya digunakan untuk mencela waktu dan hari, tempat terjadinya musibah tersebut. Seharusnya seseorang memuji Allah dan bersyukur kepada-Nya serta ridho dengan ketentuan dan takdir-Nya. Juga hendaklah dia mengetahui bahwa semua yang terjadi disebabkan karena dosa yang telah dia lakukan. Maka seharusnya seseorang mengintrospeksi diri dan bertaubat kepada Allah Ta’ala.”[7]

Jadi, waktu dan bulan tidaklah mendatangkan kesialan dan musibah sama sekali. Namun yang harus kita ketahui bahwa setiap musibah atau kesialan yang menimpa kita sudah menjadi ketetapan Allah dan itu juga karena dosa yang kita perbuat. Maka kewajiban kita hanyalah bertawakkal ketika melakukan suatu perkara dan perbanyaklah taubat serta istighfar pada Allah ’Azza wa Jalla.

Lalu pantaskah bulan Suro dianggap sebagai bulan sial dan bulan penuh bencana? Tentu saja tidak. Banyak bukti kita saksikan. Di antara saudara kami, ada yang mengadakan hajatan nikah di bulan Suro, namun acara resepsinya lancar-lancar saja, tidak mendapatkan kesialan. Bahkan keluarga mereka sangat harmonis dan dikaruniai banyak anak. Jadi, sebenarnya jika ingin hajatannya sukses bukanlah tergantung pada bulan tertentu atau pada waktu baik. Mengapa harus memilih hari-hari baik? Semua hari adalah baik di sisi Allah. Namun agar hajatan tersebut sukses, kiatnya adalah kita kembalikan semua pada Yang Di Atas, yaitu kembalikanlah semua hajat kita pada Allah. Karena Dia-lah sebaik-baik tempat bertawakal. Inilah yang harus kita ingat.

Isilah Bulan Muharram dengan Puasa

Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam mendorong kita untuk banyak melakukan puasa pada bulan tersebut sebagaimana sabdanya, “Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah - Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.”[8]

Dari hari-hari yang sebulan itu, puasa yang paling ditekankan untuk dilakukan adalah puasa pada hari ’Asyura yaitu pada tanggal 10 Muharram. Berpuasa pada hari tersebut akan menghapuskan dosa-dosa setahun yang lalu. Abu Qotadah Al Anshoriy berkata, “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa Arafah? Beliau menjawab, ”Puasa Arafah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.”[9]

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertekad di akhir umurnya untuk melaksanakan puasa ‘Asyura tidak bersendirian, namun diikutsertakan dengan puasa pada hari lainnya. Tujuannya adalah untuk menyelisihi puasa Asyura yang dilakukan oleh Ahlul Kitab.[10]

Imam Asy Syafi’i dan ulama Syafi’iyyah, Imam Ahmad, Ishaq dan selainnya mengatakan bahwa dianjurkan (disunnahkan) berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh sekaligus; karena Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berpuasa pada hari kesepuluh dan berniat (berkeinginan) berpuasa juga pada hari kesembilan.[11]

Intinya, kita lebih baik berpuasa dua hari sekaligus yaitu pada tanggal 9 dan 10 Muharram. Karena dalam melakukan puasa ‘Asyura ada dua tingkatan yaitu: [1] Tingkatan yang lebih sempurna adalah berpuasa pada 9 dan 10 Muharram sekaligus, dan [2] Tingkatan di bawahnya adalah berpuasa pada 10 Muharram saja.[12]

Insya Allah tanggal 10 Muharram jatuh pada tanggal 27 Desember 2009 sedangkan tanggal 9 Muharram jatuh pada tanggal 26 Desember 2009.

Semoga Allah memudahkan kita untuk melakukan amalan puasa ini. Hanya Allah yang memberi taufik. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. [Muhammad Abduh Tuasikal, ST]

At Tauhid edisi V/50
_____________

[1] HR. Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679
[2] Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauziy, tafsir surat At Taubah ayat 36, 3/173, Mawqi’ At Tafasir
[3] HR. Muslim no. 2812
[4] Syarh Suyuthi li Sunan An Nasa’i, Abul Fadhl As Suyuthi, 3/206, Al Maktab Al Mathbu’at Al Islami, cetakan kedua, tahun 1406 H
[5] HR. Muslim no. 6000
[6] HR. Abu Daud no. 3912. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ash Shohihah no. 429. Lihat penjelasan hadits ini dalam Al Qoulul Mufid – Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah
[7] Lihat I’anatul Mustafid dan Syarh Masa’il Jahiliyyah
[8] HR. Muslim no. 1163, dari Abu Hurairah.
[9] HR. Muslim no. 1162.
[10] HR. Muslim no. 1134, dari Ibnu ‘Abbas.
[11] Lihat Al Minhaj Syarh Muslim, 8/12-13.
[12] Lihat Tajridul Ittiba’, Ibrahim bin ‘Amir Ar Ruhaili, hal. 128, Dar Al Imam Ahmad, cetakan pertama, tahun 1428 H.

http://buletin.muslim.or.id/aqidah/jangan-salahkan-bulan-suro

Keutamaan Puasa di Bulan Muharram

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ

Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah (puasa) di bulan Allah (bulan) Muharram, dan shalat yang paling utama setelah shalat wajib (lima waktu) adalah shalat malam.“[1].

Hadits yang mulia ini menunjukkan dianjurkannya berpuasa pada bulan Muharram, bahkan puasa di bulan ini lebih utama dibandingkan bulan-bulan lainnya, setelah bulan Ramadhan[2].

Mutiara hikmah yang dapat kita petik dari hadits ini:

- Puasa yang paling utama dilakukan pada bulan Muharram adalah puasa ‘Aasyuura’ (puasa pada tanggal 10 Muharram), karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya dan memerintahkan para sahabat radhiyallahu ‘anhum untuk melakukannya[3], dan ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang keutamaannya beliau bersabda,


يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ

Puasa ini menggugurkan (dosa-dosa) di tahun yang lalu“[4].

- Lebih utama lagi jika puasa tanggal 10 Muharram digandengankan dengan puasa tanggal 9 Muharram, dalam rangka menyelisihi orang-orang Yahudi dan Nashrani, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika disampaikan kepada beliau bahwa tanggal 10 Muharram adalah hari yang diagungkan orang-orang Yahudi dan Nashrani, maka beliau bersabda,


فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ

Kalau aku masih hidup tahun depan, maka sungguh aku akan berpuasa pada tanggal 9 Muharram (bersama 10 Muharram).” [5]

- Adapun hadits,


صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا فِيهِ الْيَهُودَ صُومُوا قَبْلَهُ يَوْماً أَوْ بَعْدَهُ يَوْماً

Berpuasalah pada hari ‘Aasyuura’ dan selisihilah orang-orang Yahudi, berpuasalah sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya.“[6], maka hadits ini lemah sanadnya dan tidak bisa dijadikan sebagai sandaran dianjurkannya berpuasa pada tanggal 11 Muharram[7].

- Sebagian ulama ada yang berpendapat di-makruh-kannya (tidak disukainya) berpuasa pada tanggal 10 Muharram saja, karena menyerupai orang-orang Yahudi, tapi ulama lain membolehkannya meskipun pahalanya tidak sesempurna jika digandengkan dengan puasa sehari sebelumnya[8].

- Sebab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan puasa tanggal 10 Muharram adalah karena pada hari itulah Allah Ta’ala menyelamatkan Nabi Musa álaihis salam dan umatnya, serta menenggelamkan Fir’aun dan bala tentaranya, maka Nabi Musa ‘alaihis salam pun berpuasa pada hari itu sebagai rasa syukur kepada-Nya, dan ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar orang-orang Yahudi berpuasa pada hari itu karena alasan ini, maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَنَحْنُ أَحَقُّ وَأَوْلَى بِمُوسَى مِنْكُمْ

Kita lebih berhak (untuk mengikuti) Nabi Musa ‘alaihis salam daripada mereka“[9].
Kemudian untuk menyelisihi perbuatan orang-orang Yahudi, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk berpuasa tanggal 9 dan 10 Muharram[10].

- Hadits ini juga menunjukkan bahwa shalat malam adalah shalat yang paling besar keutamaannya setelah shalat wajib yang lima waktu[11].

***

Penulis: Ustadz Abdullah Taslim Al Buthoni, M.A.
Artikel www.muslim.or.id

[1] HSR Muslim (no. 1163).
[2] Lihat keterangan Syeikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin dalam Syarhu Riyadhis Shalihin (3/341).
[3] Dalam HSR al-Bukhari (no. 1900) dan Muslim (1130).
[4] HSR Muslim (no. 1162).
[5] HSR Muslim (no. 1134).
[6] HR Ahmad (1/241), al-Baihaqi (no. 8189) dll, dalam sanadnya ada perawi yang bernama Muhammad bin Abdurrahman bin Abi Laila, dan dia sangat buruk hafalannya (lihat Taqriibut Tahdziib hal. 493). Oleh karena itu syaikh al-Albani menyatakan hadits ini lemah dalam Dha’iful Jaami’ (no. 3506).
[7] Lihat kitab Bahjatun Nazhirin (2/385).
[8] Lihat keterangan Syeikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin dalam as-Syarhul Mumti’ (3/101-102).
[9] Semua ini disebutkan dalam HSR al-Bukhari (3216) dan Muslim (1130).
[10] Lihat keterangan syaikh Muhammad al-Utsaimin dalam Syarhu Riyadhis Shalihin (3/412).
[11] Lihat kitab Bahjatun Nazhirin (2/329).

http://pengusahamuslim.com/belajar-islam/fiqih-umum/754-keutamaan-puasa-di-bulan-muharram.html

Meraih Limpahan Pahala di Awal Dzulhijah

Alhamdulillah, Allah subhanahu wa ta’ala masih memberikan kita berbagai macam nikmat, kita pun diberi anugerah akan berjumpa dengan bulan Dzulhijah. Berikut kami akan menjelasakan keutamaan beramal di awal bulan Dzulhijah dan apa saja amalan yang dianjurkan ketika itu. Semoga bermanfaat.

Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijah

Di antara yang menunjukkan keutamaan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijah adalah hadits Ibnu ‘Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah).” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun.” [1]

Di dalam sepuluh hari bulan Dzulhijah terdapat hari Arofah dan hari an nahr (Idul Adha). Kedua hari tersebut adalah hari yang mulia sebagaimana terdapat dalam hadits ‘Abdullah bin Qurth, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya hari yang paling mulia di sisi Allah Tabaroka wa Ta’ala adalah hari an nahr (Idul Adha) kemudian yaumul qorr (hari setelah hari an nahr).” [2]

Keutamaan Beramal di Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijah


Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Hadits Ibnu ‘Abbas di atas menunjukkan bahwa amalan di sepuluh hari pertama bulan Dzulhijah lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari lainnya dan di sini tidak ada pengecualian. Jika dikatakan bahwa amalan di hari-hari tersebut lebih dicintai oleh Allah, itu menunjukkan bahwa beramal di waktu itu adalah sangat utama di sisi-Nya.” [3]

Bahkan jika seseorang melakukan amalan yang mafdhul (kurang utama) di hari-hari tersebut, maka bisa jadi lebih utama daripada seseorang melakukan amalan yang utama di selain sepuluh hari awal bulan Dzulhijah. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ditanya, “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Beliau pun menjawab, “Tidak pula jihad di jalan Allah.” Lalu beliau memberi pengecualian yaitu jihad dengan mengorbankan jiwa raga. Padahal jihad sudah kita ketahui bahwa ia adalah amalan yang mulia dan utama. Namun amalan yang dilakukan di awal bulan Dzulhijah tidak kalah dibanding jihad, walaupun amalan tersebut adalah amalan mafdhul (yang kurang utama) dibanding jihad. [4]

Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Hal ini menunjukkan bahwa amalan mafdhul (yang kurang utama) jika dilakukan di waktu afdhol (utama) untuk beramal, maka itu akan menyaingi amalan afdhol (amalan utama) di waktu-waktu lainnya. Amalan yang dilakukan di waktu afdhol untuk beramal akan memiliki pahala berlebih karena pahalanya yang akan dilipatgandakan.” [5] Mujahid mengatakan, “Amalan di sepuluh hari pada awal bulan Dzulhijah akan dilipatgandakan.” [6]

Amalan di Awal Dzulhijah


Keutamaan sepuluh hari awal Dzulhijah berlaku untuk amalan apa saja, tidak terbatas pada amalan tertentu [7]. Di antara amalan yang dianjurkan di awal Dzulhijah adalah amalan puasa. Dari Hunaidah bin Kholid, dari istrinya, beberapa istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijah, pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram), berpuasa tiga hari setiap bulannya [8], …” [9]

Namun ada sebuah riwayat dari ‘Aisyah yang menyebutkan, “Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada sepuluh hari bulan Dzulhijah sama sekali.” [10] Mengenai riwayat ini, Imam Ahmad menjelaskan bahwa yang dimenangkan adalah perkataan yang menetapkan adanya puasa sembilan hari Dzulhijah, yaitu hadits pertama. Namun dalam penjelasan lainnya, Imam Ahmad menjelaskan bahwa maksud riwayat ‘Aisyah adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berpuasa penuh selama sepuluh hari Dzulhijah. Sedangkan maksud riwayat Hafshoh adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa di mayoritas hari yang ada. Jadi, hendaklah berpuasa di sebagian hari dan berbuka di sebagian hari lainnya. [11]

Kesimpulan: Boleh berpuasa penuh selama sembilan hari bulan Dzulhijah (dari tanggal 1 sampai 9 Dzulhijah) atau berpuasa pada sebagian harinya.

Catatan: Kadang dalam hadits disebutkan berpuasa pada sepuluh hari awal Dzulhijah. Yang dimaksudkan adalah mayoritas dari sepuluh hari awal Dzulhijah, hari Idul Adha tidak termasuk di dalamnya dan tidak diperbolehkan berpuasa pada hari ‘Ied. [12]

Keutamaan Hari Arofah

Di antara keutamaan hari Arofah (9 Dzulhijah) disebutkan dalam hadits berikut, “Di antara hari yang Allah banyak membebaskan seseorang dari neraka adalah di hari Arofah (yaitu untuk orang yang berada di Arofah). Dia akan mendekati mereka lalu akan menampakkan keutamaan mereka pada para malaikat. Kemudian Allah berfirman: Apa yang diinginkan oleh mereka?” [13]

Keutamaan yang lainnya, hari arofah adalah waktu mustajabnya do’a. Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik do’a adalah do’a pada hari Arofah.” [14] Maksudnya, inilah doa yang paling cepat dipenuhi atau terkabulkan. [15] Jadi hendaklah kaum muslimin memanfaatkan waktu ini untuk banyak berdoa pada Allah. Do’a ketika ini adalah do’a yang mustajab karena dilakukan pada waktu yang utama.

Jangan Tinggalkan Puasa Arofah

Bagi orang yang tidak berhaji dianjurkan untuk menunaikan puasa Arofah yaitu pada tanggal 9 Dzulhijah. Hal ini berdasarkan hadits Abu Qotadah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Puasa Arofah dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” [16] Hadits ini menunjukkan bahwa puasa Arofah lebih utama daripada puasa ‘Asyuro. Di antara alasannya, Puasa Asyuro berasal dari Nabi Musa, sedangkan puasa Arofah berasal dari Nabi kita Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam. [17] Keutamaan puasa Arofah adalah akan menghapuskan dosa selama dua tahun dan dosa yang dimaksudkan di sini adalah dosa-dosa kecil. Atau bisa pula yang dimaksudkan di sini adalah diringankannya dosa besar atau ditinggikannya derajat. [18]

Sedangkan untuk orang yang berhaji tidak dianjurkan melaksanakan puasa Arofah. Dari Ibnu ‘Abbas, beliau berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berpuasa ketika di Arofah. Ketika itu beliau disuguhkan minuman susu, beliau pun meminumnya.” [19]

Diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar bahwa beliau ditanya mengenai puasa hari Arofah di Arofah. Beliau mengatakan, “Aku pernah berhaji bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau tidak menunaikan puasa pada hari Arofah. Aku pun pernah berhaji bersama Abu Bakr, beliau pun tidak berpuasa ketika itu. Begitu pula dengan ‘Utsman, beliau tidak berpuasa ketika itu. Aku pun tidak mengerjakan puasa Arofah ketika itu. Aku pun tidak memerintahkan orang lain untuk melakukannya. Aku pun tidak melarang jika ada yang melakukannya.” [20]

Dari sini, yang lebih utama bagi orang yang sedang berhaji adalah tidak berpuasa ketika hari Arofah di Arofah dalam rangka meneladani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Khulafa’ur Rosyidin (Abu Bakr, ‘Umar dan ‘Utsman), juga agar lebih menguatkan diri dalam berdo’a dan berdzikir ketika wukuf di Arofah. Inilah pendapat mayoritas ulama. [21]

Puasa Hari Tarwiyah (8 Dzulhijah)

Ada riwayat yang menyebutkan, “Puasa pada hari tarwiyah (8 Dzulhijah) akan mengampuni dosa setahun yang lalu.” Ibnul Jauzi [22], Asy Syaukani [23], dan Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini dho’if (lemah). [24]

Oleh karena itu, tidak perlu berniat khusus untuk berpuasa pada tanggal 8 Dzulhijjah karena hadisnya dha’if (lemah). Namun jika berpuasa karena mengamalkan keumuman hadits shahih yang menjelaskan keutamaan berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijah, maka itu diperbolehkan. Wallahu a’lam.

Jika Tanggal 9 Dzulhijah di Saudi Arabia Berbeda dengan Indonesia

Jika wukuf di Arofah lebih dulu dari tanggal 9 Dzulhijah di Indonesia, manakah yang harus diikuti dalam berpuasa Arofah?

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin mengatakan, “Dalam puasa hari Arofah, engkau tetap mengikuti negerimu.” Alasan beliau adalah kita tetap mengikuti hilal di negeri ini bukan mengikuti hilal Saudi Arabia. Jika kemunculan hilal Dzulhijjah di negara kita selang satu hari setelah ru’yah di Mekkah sehingga tanggal 9 Dzulhijjah di Mekkah itu baru tanggal 8 Dzulhijjah di negara kita, maka kita seharusnya kita berpuasa Arofah pada tanggal 9 Dzulhijjah meski hari tersebut bertepatan dengan tanggal 10 Dzulhijjah di Mekkah. Inilah pendapat yang paling kuat dalam masalah ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian melihat hilal Ramadhan hendaklah kalian berpuasa dan jika kalian melihat hilal Syawal hendaknya kalian berhari raya” (HR. Bukhari dan Muslim).

Semoga Allah memudahkan kita beramal sholih dengan ikhlas dan sesuai dengan petunjuk Nabi-Nya.

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
At Tauhid edisi V/44
_____________

[1] HR. Abu Daud no. 2438, At Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 1968, dari Ibnu ‘Abbas. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim
[2] HR. Abu Daud no. 1765. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih
[3] Latho-if Al Ma’arif, hal. 456
[4] Lihat Latho-iLatho-if Al Ma’ariff Al Ma’arif, hal. 457 dan 461
[5] Idem
[6] Latho-if Al Ma’arif, hal. 458
[7] Lihat Tajridul Ittiba’, Syaikh Ibrahim bin ‘Amir Ar Ruhailiy, hal. 116, 119-121, Dar Al Imam Ahmad
[8] Yang jadi patokan di sini adalah bulan Hijriyah, bukan bulan Masehi
[9] HR. Abu Daud no. 2437. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih
[10] HR. Muslim no. 1176, dari ‘Aisyah
[11] Latho-if Al Ma’arif, hal. 459-460
[12] Lihat Fathul Bari, 3/390 dan Latho-if Al Ma’arif, hal. 460
[13 HR. Muslim no. 1348, dari ‘Aisyah
[14] HR. Tirmidzi no. 3585. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan
[15] Lihat Tuhfatul Ahwadziy, Muhammad ‘Abdurrahman bin ‘Abdurrahim Al Mubarakfuri Abul ‘Ala, 8/482, Mawqi’ Al Islam
[16] HR. Muslim no. 1162, dari Abu Qotadah
[17] Lihat Fathul Bari, 6/286
[18] Lihat Syarh Muslim, An Nawawi, 4/179, Mawqi’ Al Islam
[19] HR. Tirmidzi no. 750. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits tersebut hasan shohih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih
[20] HR. Tirmidzi no. 751. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih
[21] Lihat Shahih Fiqih Sunnah, Abu Malik, 2/137, Al Maktabah At Taufiqiyah
[22] Lihat Al Mawdhu’at, 2/565, dinukil dari http://dorar.net
[23] Lihat Al Fawa-id Al Majmu’ah, hal. 96, dinukil dari http://dorar.net
[24] Lihat Irwa’ul Gholil no. 956
[25] Majmu’ Fatawa wa Rosa-il Ibnu ‘Utsaimin, 17/25, Asy Syamilah

http://buletin.muslim.or.id/tazkiyatun-nufus/meraih-limpahan-pahala-di-awal-dzulhijah

Keutamaan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah Dan Amalan Yang Disyariatkan

Segala puji bagi Allah semata, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah, Nabi kita Muhammad, kepada keluarga dan segenap sahabatnya.

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Rahimahullah, dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘Anhuma bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

Artinya : Tidak ada hari dimana amal shalih pada saat itu lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini, yaitu : Sepuluh hari dari bulan Dzulhijjah. Mereka bertanya : Ya Rasulullah, tidak juga jihad fi sabilillah ?. Beliau menjawab : Tidak juga jihad fi sabilillah, kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu apapun”.

Imam Ahmad, Rahimahullah, meriwayatkan dari Umar Radhiyallahu ‘Anhuma, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

Artinya : Tidak ada hari yang paling agung dan amat dicintai Allah untuk berbuat kebajikan di dalamnya daripada sepuluh hari (Dzulhijjah) ini. Maka perbanyaklah pada saat itu tahlil, takbir dan tahmid”.

MACAM-MACAM AMALAN YANG DISYARIATKAN


[1]. Melaksanakan Ibadah Haji Dan Umrah

Amal ini adalah amal yang paling utama, berdasarkan berbagai hadits shahih yang menunjukkan keutamaannya, antara lain : sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

Artinya : Dari umrah ke umrah adalah tebusan (dosa-dosa yang dikerjakan) di antara keduanya, dan haji yang mabrur balasannya tiada lain adalah Surga”.

[2]. Berpuasa Selama Hari-Hari Tersebut, Atau Pada Sebagiannya, Terutama Pada Hari Arafah.

Tidak disangsikan lagi bahwa puasa adalah jenis amalan yang paling utama, dan yang dipilih Allah untuk diri-Nya. Disebutkan dalam hadist Qudsi :

Artinya : Puasa ini adalah untuk-Ku, dan Aku lah yang akan membalasnya. Sungguh dia telah meninggalkan syahwat, makanan dan minumannya semata-mata karena Aku”.

Diriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri, Radhiyallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

Artinya : Tidaklah seorang hamba berpuasa sehari di jalan Allah melainkan Allah pasti menjauhkan dirinya dengan puasanya itu dari api neraka selama tujuh puluh tahun”. [Hadits Muttafaq 'Alaih].

Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Qatadah Rahimahullah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

Artinya : Berpuasa pada hari Arafah karena mengharap pahala dari Allah melebur dosa-dosa setahun sebelum dan sesudahnya”.

[3]. Takbir Dan Dzikir Pada Hari-Hari Tersebut.


Sebagaimana firman Allah Ta’ala.

Artinya : …. dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan …”. [Al-Hajj : 28].

Para ahli tafsir menafsirkannya dengan sepuluh hari dari bulan Dzulhijjah. Karena itu, para ulama menganjurkan untuk memperbanyak dzikir pada hari-hari tersebut, berdasarkan hadits dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘Anhuma.

Artinya : Maka perbanyaklah pada hari-hari itu tahlil, takbir dan tahmid”. [Hadits Riwayat Ahmad].

Imam Bukhari Rahimahullah menuturkan bahwa Ibnu Umar dan Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhuma keluar ke pasar pada sepuluh hari tersebut seraya mengumandangkan takbir lalu orang-orangpun mengikuti takbirnya. Dan Ishaq, Rahimahullah, meriwayatkan dari fuqaha’, tabiin bahwa pada hari-hari ini mengucapkan :

Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa Ilaha Ilallah, wa-Allahu Akbar, Allahu Akbar wa Lillahil Hamdu

Artinya : Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Tidak ada Ilah (Sembahan) Yang Haq selain Allah. Dan Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji hanya bagi Allah”.

Dianjurkan untuk mengeraskan suara dalam bertakbir ketika berada di pasar, rumah, jalan, masjid dan lain-lainnya. Sebagaimana firman Allah.

Artinya : Dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu …”. [Al-Baqarah : 185].

Tidak dibolehkan mengumandangkan takbir bersama-sama, yaitu dengan berkumpul pada suatu majlis dan mengucapkannya dengan satu suara (koor). Hal ini tidak pernah dilakukan oleh para Salaf. Yang menurut sunnah adalah masing-masing orang bertakbir sendiri-sendiri. Ini berlaku pada semua dzikir dan do’a, kecuali karena tidak mengerti sehingga ia harus belajar dengan mengikuti orang lain.

Dan diperbolehkan berdzikir dengan yang mudah-mudah. Seperti : takbir, tasbih dan do’a-do’a lainnya yang disyariatkan.

[4]. Taubat Serta Meninggalkan Segala Maksiat Dan Dosa.


Sehingga akan mendapatkan ampunan dan rahmat. Maksiat adalah penyebab terjauhkan dan terusirnya hamba dari Allah, dan keta’atan adalah penyebab dekat dan cinta kasih Allah kepadanya.

Disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

Artinya : Sesungguhnya Allah itu cemburu, dan kecemburuan Allah itu manakala seorang hamba melakukan apa yang diharamkan Allah terhadapnya” [Hadits Muttafaq 'Alaihi].

[5]. Banyak Beramal Shalih.

Berupa ibadah sunat seperti : shalat, sedekah, jihad, membaca Al-Qur’an, amar ma’ruf nahi munkar dan lain sebagainya. Sebab amalan-amalan tersebut pada hari itu dilipat gandakan pahalanya. Bahkan amal ibadah yang tidak utama bila dilakukan pada hari itu akan menjadi lebih utama dan dicintai Allah daripada amal ibadah pada hari lainnya meskipun merupakan amal ibadah yang utama, sekalipun jihad yang merupakan amal ibadah yang amat utama, kecuali jihad orang yang tidak kembali dengan harta dan jiwanya.

[6]. Disyariatkan Pada Hari-Hari Itu Takbir Muthlaq


Yaitu pada setiap saat, siang ataupun malam sampai shalat Ied. Dan disyariatkan pula takbir muqayyad, yaitu yang dilakukan setiap selesai shalat fardhu yang dilaksanakan dengan berjama’ah ; bagi selain jama’ah haji dimulai dari sejak Fajar Hari Arafah dan bagi Jama’ah Haji dimulai sejak Dzhuhur hari raya Qurban terus berlangsung hingga shalat Ashar pada hari Tasyriq.

[7]. Berkurban Pada Hari Raya Qurban Dan Hari-hari Tasyriq.


Hal ini adalah sunnah Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam, yakni ketika Allah Ta’ala menebus putranya dengan sembelihan yang agung. Diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Artinya : Berkurban dengan menyembelih dua ekor domba jantan berwarna putih dan bertanduk. Beliau sendiri yang menyembelihnya dengan menyebut nama Allah dan bertakbir, serta meletakkan kaki beliau di sisi tubuh domba itu”. [Muttafaq 'Alaihi].

[8]. Dilarang Mencabut Atau Memotong Rambut Dan Kuku Bagi Orang Yang Hendak Berkurban.

Diriwayatkan oleh Muslim dan lainnya, dari Ummu Salamah Radhiyallhu ‘Anha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

Artinya : Jika kamu melihat hilal bulan Dzul Hijjah dan salah seorang di antara kamu ingin berkurban, maka hendaklah ia menahan diri dari (memotong) rambut dan kukunya”.

Dalam riwayat lain :

Maka janganlah ia mengambil sesuatu dari rambut atau kukunya sehingga ia berkurban”.

Hal ini, mungkin, untuk menyerupai orang yang menunaikan ibadah haji yang menuntun hewan kurbannya. Firman Allah.

Artinya : ….. dan jangan kamu mencukur (rambut) kepalamu, sebelum kurban sampai di tempat penyembelihan…”. [Al-Baqarah : 196].

Larangan ini, menurut zhahirnya, hanya dikhususkan bagi orang yang berkurban saja, tidak termasuk istri dan anak-anaknya, kecuali jika masing-masing dari mereka berkurban. Dan diperbolehkan membasahi rambut serta menggosoknya, meskipun terdapat beberapa rambutnya yang rontok.

[9]. Melaksanakan Shalat Iedul Adha Dan Mendengarkan Khutbahnya.


Setiap muslim hendaknya memahami hikmah disyariatkannya hari raya ini. Hari ini adalah hari bersyukur dan beramal kebajikan. Maka janganlah dijadikan sebagai hari keangkuhan dan kesombongan ; janganlah dijadikan kesempatan bermaksiat dan bergelimang dalam kemungkaran seperti ; nyanyi-nyanyian, main judi, mabuk-mabukan dan sejenisnya. Hal mana akan menyebabkan terhapusnya amal kebajikan yang dilakukan selama sepuluh hari.

[10]. Selain Hal-Hal Yang Telah Disebutkan Diatas.


Hendaknya setiap muslim dan muslimah mengisi hari-hari ini dengan melakukan ketaatan, dzikir dan syukur kepada Allah, melaksanakan segala kewajiban dan menjauhi segala larangan ; memanfaatkan kesempatan ini dan berusaha memperoleh kemurahan Allah agar mendapat ridha-Nya.

Semoga Allah melimpahkan taufik-Nya dan menunjuki kita kepada jalan yang lurus. Dan shalawat serta salam semoga tetap tercurah kepada Nabi Muhammad, kepada keluarga dan para sahabatnya.

Oleh
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin

[Artikel bahasa Arab dapat dilihat di http://www.saaid.net/mktarat/hajj/4.htm Disalin dari brosur yang dibagiakn secara cuma-cuma, tanpa no, bulan dan tahun]

Courtesy of Almanhaj.or.id
http://rumahmadina.com/blog-artikel-islam/keutamaan-10-hari-pertama-bulan-dzulhijjah-dan-amalan-yang-disyariatkan/

Fadhilah Shaum Bulan Muharram

Dalam Islam ada empat Bulan yang dimuliakan oleh Allah swt. Yaitu, Bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Bulan Rajab. Di bulan-bulan ini umat manusia dihimbau untuk tidak melaksanakan pertumpahan darah. Dan bagi umat Islam, bulan-bulan ini dianjurkan untuk meningkatkan taqarrub ilallah.

Allah swt berfirman : ”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.“ At Taubah : 36

Rasulullah SAW menganjurkan kepada umat Islam untuk melaksanakan shaum ‘Assyuraa (shaum hari kesepuluh) dari bulan Muharram ditambah dengan shaum sehari sebelumnya atau sesudahnya. Puasa sehari sebelumnya dinamakan Tasu’a, berasal dari kata tis’ah yang artinya sembilan. Karena puasa itu dilakukan pada tanggal 9 bulan Muharram.

Hal ini berdasarkan hadits-hadits yang diriwayatkan para sahabat. Antara lain :

Dari Humaid bin Abdir Rahman, ia mendengar Muawiyah bin Abi Sufyan RA berkata: Wahai penduduk Madinah, di mana ulama kalian? Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Ini hari Assyura, dan Allah SWT tidak mewajibkan shaum kepada kalian di hari itu, sedangkan saya shaum, maka siapa yang mau shaum hendaklah ia shaum dan siapa yang mau berbuka hendaklah ia berbuka.” (HR Bukhari 2003)

Hadits lainnya adalah hadits berikut ini :

Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata: ketika Rasulullah SAW tiba di kota Madinah dan melihat orang-orang Yahudi sedang melaksanakan shaum assyuraa, beliau pun bertanya? Mereka menjawab, “Ini hari baik, hari di mana Allah menyelamatkan bani Israil dari musuh mereka lalu Musa shaum pada hari itu.” Maka Rasulullah SAW menjawab, “Aku lebih berhak terhadap Musa dari kalian”, maka beliau shaum pada hari itu dan memerintahkan untuk melaksanakan shaum tersebut. (HR Bukhari 2004)

Juga ada hadits lainnya yang terkait dengan apa yang Anda tanyakan :

Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata: pada saat Rasulullah SAW melaksanakan shaum Assyura dan memerintah para sahabat untuk melaksanakannnya, mereka berkata, “Wahai Rasulullah hari tersebut (assyura) adalah hari yang diagung-agungkan oleh kaum Yahudi dan Nashrani”. Maka Rasulullah SAW bersabda, “Insya Allah jika sampai tahun yang akan datang aku akan shaum pada hari kesembilannya”. Ibnu Abbas berkata, “Rasulullah SAW meninggal sebelum sampai tahun berikutnya” (HR Muslim 1134)

Rasulullah SAW bersabda, “Shaumlah kalian pada hari assyura dan berbedalah dengan orang Yahudi. Shaumlah kalian sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya.” (HR Ath-Thahawy dan Baihaqy serta Ibnu Huzaimah 2095)

Fadhilah Shaum ‘Asyura’ (tanggal 10 Muharram) menurut Abu Qotadah bahwa Rasulullah bersabda: “Shaum Arofah menghapus dosa dua tahun, sedangkan shaum ‘Asyura’ menghapus dosa satu tahun sebelumnya.” [HR.Muslim:1162].

Imam Nawawi ketika menjelaskan hadits di atas beliau berkata: “Yang dimaksud dengan kaffarat (penebus) dosa adalah dosa-dosa kecil, akan tetapi jika orang tersebut tidak memiliki dosa-dosa kecil diharapkan dengan shaum tersebut dosa-dosa besarnya diringankan, dan jika ia pun tidak memiliki dosa-dosa besar, Allah akan mengangkat derajat orang tersebut di sisi-Nya.”

Selamat berpuasa Muharram.

http://www.dakwatuna.com/2008/fadhilah-shaum-bulan-muharram/

Hisab 1 Sya'ban 1430 H

Dalam kalender Islam, 1 tahun terdiri atas 12 bulan. Allah SWT berfirman

"Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram." (At-Taubah:36)

Bulan kedelapan dalam kalender Islam adalah bulan Sya'ban. Bulan Sya'ban menjadi penting buat ummat Islam, karena ia menjadi bulan persiapan terakhir sebelum memasuki bulan suci Ramadhan. Dalam ilmu hisab, bulan ini juga begitu penting, terutama untuk menentukan kapan datangnya tanggal 1 Sya'ban. Dengan mengetahui kapan 1 Sya'ban, hal ini menjadi patokan dasar untuk menentukan kapan datangnya tanggal 1 Ramadhan.

Dalam tulisan-tulisan sebelumnya, penulis telah menjelaskan tentang waktu-waktu shalat, menentukan posisi matahari dan bulan. Penulis juga melengkapinya dengan file Excel yang dapat diunduh di

* http://www.4shared.com/file/111278266/2fa23c50/Waktu-Shalat.html
* http://www.4shared.com/file/113515408/6d7dc68f/Posisi-Matahari.html
* http://www.4shared.com/file/116396119/a30e2d26/Posisi-Bulan.html

Dengan menggunakan ketiga Excel tersebut (Waktu-Shalat.xls, Posisi-Matahari.xls dan Posisi-Bulan.xls), berikut ini penulis akan menjelaskan bagaimana menghitung hisab untuk 1 Sya'ban 1430 H, meskipun sudah berlalu beberapa hari lalu. Disini sebagai contoh, Jakarta dijadikan sebagai tempat acuan dengan koordinat geografis lintang 6:10 LS dan bujur 106:51 BT (ketinggian 0 meter), serta waktu lokal = UT + 7. Pertama kali kita akan menentukan kapan terjadinya astronomical new moon / ijtimak / konjungsi. Selanjutnya kita akan menentukan kapan terjadinya sunset, serta menghitung posisi matahari dan bulan saat sunset. Sebagai tambahan, akan dihitung pula sudut elongasi dan iluminasi bulan.

Definisi konjungsi adalah ketika bujur ekliptika matahari sama dengan bujur ekliptika bulan. Untuk mengetahui kapan terjadi konjungsi, silakan gunakan dua file Excel, yaitu Posisi-Matahari.xls dan Posisi-Bulan.xls. Secara kebetulan, kita telah mengetahui bahwa pada tanggal 22 Juli 2009 terjadi gerhana matahari. Karena itu pada dua file Excel tersebut, silakan diisi koordinat Jakarta di atas serta masukkan tanggal 22 Juli 2009.

Untuk mengetahui kapan waktu (jam-menit-detik) terjadinya konjungsi, silakan pembaca memasukkan waktu (lokal) pukul 9 lebih 34 menit lebih 59 detik (pukul 9:34:59 waktu lokal Jakarta) pada kedua file Excel tersebut. Pembaca akan memperoleh hasil, bujur ekliptika matahari sama dengan bujur ekliptika bulan, yaitu 119,4425 derajat = 119 derajat 26 menit busur 33 detik busur (119:26:33 derajat). Karena waktu lokal di Jakarta = UT + 7, dengan demikian konjungsi terjadi pada pukul 2:34:59 UT.

Hasil konjungsi geosentrik di atas yaitu pukul 2:34:59 UT sudah cukup baik. Dikatakan demikian karena perhitungan posisi matahari dan bulan dalam file Excel tersebut hanya menggunakan cukup sedikit suku-suku koreksi (kurang dari 10). Hasil ini hanya berbeda sekitar 23 detik saja dari konjungsi yang dihitung dengan menggunakan algoritma VSOP dan ELP yang memberikan hasil konjungsi geosentrik yaitu pukul 2:34:36 UT. Pada algoritma VSOP dan ELP terdapat ribuan suku-suku koreksi. Dengan demikian, kita dapat simpulkan hingga menit terdekat, konjungsi geosentrik terjadi pada tanggal 22 Juli 2009 pukul 2:35 UT atau pukul 9:35 WIB.

Selanjutnya pada tanggal tersebut kita ingin menentukan posisi bulan saat matahari terbenam. Pembaca dapat menggunakan file Waktu-Shalat.xls untuk menentukan waktu maghrib di Jakarta. Dengan memasukkan koordinat Jakarta (ketinggian 0 meter) dan tanggal 22 Juli 2009, diperoleh hasil waktu maghrib terjadi pada pukul 17:53:31 WIB.

Kemudian masukkan waktu pukul 17:53:31 WIB ke dalam file Posisi-Matahari.xls dan Posisi-Bulan.xls. Diperoleh hasil, altitude matahari adalah minus 0:49:37 derajat dan azimuth matahari 290:13:41 derajat. Sementara itu altitude bulan adalah 4:1:21 derajat dan azimuth bulan 289:19:33 derajat.

Hasil di atas akan dibandingkan dengan algoritma VSOP dan ELP. Algoritma VSOP memberikan hasil altitude matahari adalah minus 0:49:45 derajat dan azimuth matahari 290:13:40 derajat. Jadi antara file Posisi-Matahari.xls dengan algoritma VSOP, selisih untuk altitude dan azimuth matahari berturut-turut adalah 8 detik busur (0,002 derajat) dan 1 detik busur (0,0003 derajat). Sementara itu algoritma ELP memberikan hasil altitude bulan adalah 4:1:34 derajat dan azimuth bulan 289:18:30 derajat. Jadi antara file Posisi-Bulan.xls dengan algoritma ELP, selisih untuk altitude dan azimuth bulan berturut-turut adalah sekitar 13 detik busur (0,004 derajat) dan 63 detik busur (0,018 derajat). Paparan dan perbandingan hasil di atas menunjukkan nilai altitude dan azimuth bulan dan matahari yang relatif cukup akurat.

Hasil di atas menunjukkan bahwa pada saat matahari terbenam, ketinggian bulan berada sekitar 4 derajat di atas ufuk. Saat itu bulan belum terbenam. Pada tanggal 22 Juli 2009 tersebut, bulan terbenam di Jakarta pada pukul 18:10:35 WIB, atau 17 menit 4 detik setelah matahari terbenam. Pada saat bulan terbenam tersebut, altitudenya sama dengan 0:10:37 derajat. Untuk menentukan kapan bulan terbenam, carilah waktu ketika altitude bulan = 0,7275*Parallaks - 34 menit busur. Masalah cara menentukan kapan bulan terbit, transit dan terbenam Insya Allah dibahas pada kesempatan lain.

Paparan di atas memberikan hasil pada tanggal 22 Juli 2009, konjungsi (pukul 9:34:59 WIB) terjadi sebelum sunset di Jakarta (17:53:31 WIB), serta moonset di Jakarta (pukul 18:10:35 WIB ) terjadi setelah sunset (17:53:31 WIB). Bagi yang menggunakan kriteria bulan baru (new month, bukan new moon) adalah hisab konjungsi terjadi sebelum sunset dan moonset setelah sunset berapapun altitude bulan, maka tanggal 22 Juli 2009 maghrib sudah dinyatakan sebagai tanggal 1 Sya'ban 1430 H.

Akan tetapi, bagi yang menggunakan kriteria bulan baru adalah hisab tidak saja konjungsi terjadi sebelum sunset dan moonset setelah sunset terlihatnya hilal (ru'yat), tetapi juga sudut elongasi bulan-bumi-matahari harus melebihi limit Danjon (sekitar 7 derajat) dan iluminasi bulan melebihi 1%, maka tanggal 22 Juli 2009 maghrib belum bisa dinyatakan sebagai tanggal 1 Sya'ban 1430 H. Berikut ini paparannya.

Untuk mengetahui sudut elongasi bulan-bumi-matahari, dapat digunakan rumus separasi sudut (angular separation) yang dirumuskan

COS(elongasi) = SIN(altitude matahari)*SIN(altitude bulan) + COS(altitude matahari)*COS(altitude bulan)*COS(azimuth matahari - azimuth bulan).

Hasilnya, sudut elongasi bulan-bumi-matahari sama dengan 4,9326 derajat atau 4:55:57 derajat. Nilai ini hanya berbeda sekitar setengah menit busur dari perhitungan algoritma VSOP dan ELP yang memberikan hasil 4:56:29 derajat. Ternyata, sudut elongasi 4:55:57 derajat masih di bawah limit Danjon (7 derajat) yang merupakan batas minimal secara statistik agar hilal dapat dilihat.

Selanjutnya, dihitung pula nilai iluminasi bulan, yaitu berapa banyak luas permukaan cakram bulan yang terkena sinar matahari dibandingkan dengan luas permukaan cakram bulan. Disini harap dibedakan antara luas permukaan cakram bulan (berbentuk lingkaran) dengan luas permukaan bulan (berbentuk kulit bola). Saat konjungsi, iluminasi bulan sama dengan 0 %, sedangkan saat purnama, iluminasinya 100 %.

* Rumus iluminasi bulan dapat ditentukan dengan rumus sebagai berikut.
* COS(Psi) = COS(Beta2)*COS(Lambda1 - Lambda2)
* TAN(i) = Jarak1*SIN(Psi)/(Jarak2 - Jarak1*COS(Psi)).
* Iluminasi (k) = (1 + COS(i))/2.

Disini, Lambda1 dan Jarak1 berturut-turut adalah bujur ekliptika matahari dan jarak matahari-bumi. Sedangkan Beta2, Lambda2 dan Jarak2 berturut-turut adalah lintang ekliptika bulan, bujur ekliptika bulan dan jarak bulan-bumi. Psi adalah sudut elongasi bulan-bumi-matahari (Sudut Psi bisa pula dikatakan sama dengan sudut elongasi). Sementara i adalah sudut fase bulan (sudut matahari-bulan-bumi) yang nilainya antara 0 hingga 180 derajat. Jika i negatif, tambahkan dengan 180 derajat. Dengan menggunakan tanggal 22 Juli 2009 pukul 17:53:31 WIB saat matahari terbenam di Jakarta, dari file Excel tersebut diperoleh data Lambda1 = 119:46:23 derajat, Jarak1 = 151988568 km, Beta2 = minus 0:23:52 derajat, Lambda2 = 124:41:36 derajat, Jarak2 = 357481 km. Akhirnya berturut-turut diperoleh hasil: COS(Psi) = 0,996291029. SIN(Psi) = 0,086047571. TAN(i) = -0,086572293. Sudut fase bulan (i) = -4,9478905 derajat = 175,0521095 derajat. Akhirnya iluminasi bulan (k) = 0,186%.

Nilai iluminasi bulan sebesar 0,186% atau dibulatkan 0,19% tepat sama dengan hasil perhitungan algoritma VSOP-ELP. Nilai ini jauh lebih kecil daripada batas ambang nilai iluminasi bulan minimal yang memungkinkan untuk dilihat dengan mata manusia, yaitu sekitar 1%. Karena itu, Odeh (Accurate Times) menyatakan bahwa berdasarkan kriteria tersebut, The Crescent Visibility is Not Visible Even With Optical Aid (Bulan sabit tidak dapat dilihat bahkan dengan bantuan alat optik). Jadi, menurut kriteria limit Danjon dan iluminasi bulan, di Jakarta tanggal 22 Juli 2009 maghrib belum dapat dinyatakan sebagai tanggal 1 Sya'ban 1430 H. Menurut kriteria ini, barulah pada sehari sesudahnya yaitu tanggal 23 Juli 2009 saat matahari terbenam, hasil hisab menunjukkan altitude bulan cukup besar yang sangat memungkinkan untuk dilihat. Dengan menggunakan cara yang sama seperti di atas, pada tanggal 23 Juli 2009 di Jakarta saat matahari terbenam pada pukul 17:53:39 WIB, altitude bulan hampir mencapai 18 derajat di atas ufuk, dan akhirnya bulan terbenam pada pukul 19:10:14 WIB.

Selanjutnya, secara singkat dapat ditunjukkan bahwa di seluruh Indonesia pada tanggal 22 Juli 2009 saat matahari terbenam, bulan berada pada altitude dan elongasi antara 4 hingga 5 derajat, yang berarti masih berada di bawah limit Danjon. Iluminasi bulan rata-rata cukup rendah, sekitar 0,1 hingga 0,2 %, yang berarti masih jauh di bawah limit rata-rata kemampuan manusia untuk melihat hilal.

Jadi, secara singkat dapat dikatakan, jika penentuan 1 Sya'ban 1420 H menggunakan kriteria hisab konjungsi terjadi sebelum sunset dan moonset setelah sunset berapapun altitude bulan, maka 1 Sya'ban 1430 H di Indonesia jatuh pada tanggal 22 Juli 2009 maghrib atau secara efektif tanggal 23 Juli 2009.

Sementara itu jika penentuan 1 Sya'ban 1420 H menggunakan kriteria konjungsi terjadi sebelum sunset dan moonset setelah sunset, serta elongasi di atas limit Danjon dan iluminasi bulan di atas 1%., maka 1 Sya'ban 1430 H di Indonesia jatuh pada satu hari sesudahnya, yaitu 23 Juli 2009 maghrib atau secara efektif tanggal 24 Juli 2009.

Adapun, jika penentuan 1 Sya'ban 1420 H menggunakan hasil eksperimen yaitu pengamatan hilal, maka penetapan 1 Sya'ban 1420 H adalah ketika pada saat maghrib tanggal 22 atau 23 Juli, hilal berhasil dilihat. Atau jika tidak berhasil dilihat, maka digunakanlah langkah istikmal, yaitu menyempurnakan bulan Rajab menjadi genap 30 hari. Tentu saja, untuk dapat menentukan tanggal 29 atau 30 bulan Rajab, maka tanggal 1 Rajab harus terlebih dahulu ditetapkan. Demikian pula untuk bulan-bulan sebelumnya, dan begitu seterusnya. Laporan dari sejumlah praktisi dan pengamat hilal yang tergabung dalam Rukyatul Hilal Indonesia (RHI) menyatakan bahwa pada 22 Juli 2009 maghrib, hilal gagal dilihat di sejumlah tempat di Indonesia. Sedangkan pada sehari sesudahnya, hilal dengan mudah dilihat.

Paparan di atas yang sederhana dalam menjelaskan perhitungan astronomis dan matematis dalam menentukan tanggal 1 Sya'ban 1430 H tentu saja tidak komprehensif untuk menjabarkan detil-detil seputar perbedaan pendapat dalam menentukan tanggal satu. Insya Allah penulis akan mencoba menjabarkan lebih detil pada kesempatan lain.

Secara singkat menurut hemat penulis, dalam masalah ini ada dua domain yang bekerja, yaitu domain saintifik dan domain agama. Untuk mudahnya dalam membandingkan antara kedua domain tersebut dalam hubungannya dengan bulan, domain saintifik berhubungan dengan perhitungan dan pengamatan moon (al-qamar dalam bahasa Arab atau tsuki dalam bahasa Jepang). Sementara domain agama berkaitan dengan penetapan month (asy-syahru atau getsu). Kedua jenis "bulan" tersebut tentu saja berbeda, namun memiliki kaitan erat.

Dalam hal ini, domain penulis disini adalah domain saintifik yaitu menghitung posisi benda langit (matahari dan bulan), serta menguji apakah suatu eksperimen (pengamatan hilal) benar-benar mengamati obyek yang dimaksud. Sebab sangat mungkin, sesuatu yang dianggap hilal ternyata jika diteliti lebih lanjut sesungguhnya bukan hilal, jika dilihat dari data astronomis (waktu pengukuran, altitude, azimuth, sudut kemiringan bulan sabit).

Adapun domain kedua, yaitu domain agama dalam menentukan tanggal 1 bulan-bulan Islam, disini adalah domain ulul amri dan alim ulama. Ini diluar domain penulis. Metode dan cara manakah yang akan diambil oleh ulul amri dan alim ulama, menurut pendapat penulis, hal itu menjadi kewenangan mereka. Sejauh pengetahuan penulis ada banyak kriteria yang sejauh ini berlaku dan tersebar di berbagai negara muslim, seperti hisab dengan kriteria konjungsi setelah shubuh, hisab kriteria konjungsi sebelum sunset dan moonset setelah sunset, hisab kriteria limit Danjon, hisab berdasarkan zona wilayah dunia, rukyat global, rukyat lokal, rukyat mutlak tanpa mempertimbangkan hisab sama sekali meskipun pengujian ilmiah menunjukkan hasil rukyat tersebut bertentangan dengan perhitungan astronomis, kriteria merujuk kepada keputusan Arab Saudi, dan lain-lain. Meskipun demikian, banyaknya kriteria yang disebutkan di atas tetap memungkinkan untuk didiskusikan dan dicari titik temu agar lebih mendekatkan kepada kebenaran dan kesesuaian dengan teks-teks dalil agama serta mengedepankan semangat keummatan dan ukhuwwah Islamiyah.

Semoga paparan singkat di atas bermanfaat dan menambah wawasan.

DR. Rinto Anugraha (rinto74@yahoo.com)

Saat ini sebagai peneliti pasca doktoral dalam bidang Nonlinear Physics di Kyushu University, Fukuoka, JAPAN. Dan juga merupakan dosen fisika di Universitas Gajah Mada

http://eramuslim.com/syariah/ilmu-hisab/hisab-1-sya-ban-1430-h.htm

Bulan Rajab Kembali Menyapa

Tidak terasa kita sudah memasuki bulan Rajab, hari ini, tanggal 2 Rajab, bulan dari empat bulan qomariah yang dimuliakan Allah swt. selain bulan Dzul-Qa’dah, Dzul-Hijjah dan Muharram.

Dinamakan bulan haram karena setiap ibadah dan ketaatan yang dilakukan pada bulan ini dilipatgandakan kebaikan dan pahalanya, sehingga mulia disisi Allah swt. Dinamakan bulan haram juga karena di bulan ini haram hukumnya menumpahkan darah, berperang, dan melakukan kejahatan lainnya, sehingga kejahatan itu dilipatgandakan siksanya dan karenanya Allah swt. murka.

Allah swt. berfirman: “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan Ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (At-Taubah: 36)

Firman Allah swt. ini cukuplah menjadi dasar keutamaan bulan Rajab. Selain juga Sabda Rasulullah saw. yang mengisyaratkan penyambutan dini beliau terhadap tamu agung, bulan suci Ramadhan.

Dalam untaian doa, beliau mengajarkan, “Allahumma baariklanaa fii rajaba wasya’bana waballighnaa ramadhana. Yaa Allah berkahi kami dalam bulan Rajab dan Sya’ban, dan panjangkan umur kami untuk berjumpa bulan Ramadhan.”

Artikel tentang bulan Rajab, Sya’ban dan Ramadhan di situs kita tercinta ini sudah terlalu banyak, silahkan para pembaca membuka lagi, untuk mencerahkan keilmuan kita, sebagai persiapan menyambut kedatangan tamu agung, bulan Ramadhan. Allahu a’lam.


http://www.dakwatuna.com/2009/bulan-rajab-kembali-menyapa/

Bulan Rajab Kembali Menyapa



Tidak terasa kita sudah memasuki bulan Rajab, hari ini, tanggal 2 Rajab, bulan dari empat bulan qomariah yang dimuliakan Allah swt. selain bulan Dzul-Qa’dah, Dzul-Hijjah dan Muharram.

Dinamakan bulan haram karena setiap ibadah dan ketaatan yang dilakukan pada bulan ini dilipatgandakan kebaikan dan pahalanya, sehingga mulia disisi Allah swt. Dinamakan bulan haram juga karena di bulan ini haram hukumnya menumpahkan darah, berperang, dan melakukan kejahatan lainnya, sehingga kejahatan itu dilipatgandakan siksanya dan karenanya Allah swt. murka.

Allah swt. berfirman: “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan Ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (At-Taubah: 36)

Firman Allah swt. ini cukuplah menjadi dasar keutamaan bulan Rajab. Selain juga Sabda Rasulullah saw. yang mengisyaratkan penyambutan dini beliau terhadap tamu agung, bulan suci Ramadhan.

Dalam untaian doa, beliau mengajarkan, “Allahumma baariklanaa fii rajaba wasya’bana waballighnaa ramadhana. Yaa Allah berkahi kami dalam bulan Rajab dan Sya’ban, dan panjangkan umur kami untuk berjumpa bulan Ramadhan.”

Artikel tentang bulan Rajab, Sya’ban dan Ramadhan di situs kita tercinta ini sudah terlalu banyak, silahkan para pembaca membuka lagi, untuk mencerahkan keilmuan kita, sebagai persiapan menyambut kedatangan tamu agung, bulan Ramadhan. Allahu a’lam.

http://www.dakwatuna.com/2009/bulan-rajab-kembali-menyapa/

Amalan di Bulan Rajab

Segala puji bagi Allah Rabb Semesta Alam, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alahi wa sallam, keluarga, para sahabat dan para pengikut beliau hingga akhir zaman.

Alhamdulillah, kita bersyukur kepada Allah Ta’ala karena pada saat ini kita telah memasuki salah satu bulan haram yaitu bulan Rajab. Apa saja yang ada di balik bulan Rajab dan apa saja amalan di dalamnya? Insya Allah dalam artikel yang singkat ini, kita akan membahasnya. Semoga Allah memberi taufik dan kemudahan untuk menyajikan pembahasan ini di tengah-tengah pembaca sekalian.

Rajab Di Antara Bulan Haram

Bulan Rajab terletak antara bulan Jumadil Akhir dan bulan Sya’ban. Bulan Rajab sebagaimana bulan Muharram termasuk bulan haram. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At Taubah: 36)

Ibnu Rajab mengatakan, ”Allah Ta’ala menjelaskan bahwa sejak penciptaan langit dan bumi, penciptaan malam dan siang, keduanya akan berputar di orbitnya. Allah pun menciptakan matahari, bulan dan bintang lalu menjadikan matahari dan bulan berputar pada orbitnya. Dari situ muncullah cahaya matahari dan juga rembulan. Sejak itu, Allah menjadikan satu tahun menjadi dua belas bulan sesuai dengan munculnya hilal.

Satu tahun dalam syariat Islam dihitung berdasarkan perputaran dan munculnya bulan, bukan dihitung berdasarkan perputaran matahari sebagaimana yang dilakukan oleh Ahli Kitab.” (Latho-if Al Ma’arif, 202)

Lalu apa saja empat bulan suci tersebut? Dari Abu Bakroh, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadil (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679)

Jadi empat bulan suci yang dimaksud adalah (1) Dzulqo’dah; (2) Dzulhijjah; (3) Muharram; dan (4) Rajab.

Di Balik Bulan Haram

Lalu kenapa bulan-bulan tersebut disebut bulan haram? Al Qodhi Abu Ya’la rahimahullah mengatakan, ”Dinamakan bulan haram karena dua makna.

Pertama, pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian.

Kedua, pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan tersebut. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan.” (Lihat Zaadul Maysir, tafsir surat At Taubah ayat 36)

Karena pada saat itu adalah waktu sangat baik untuk melakukan amalan ketaatan, sampai-sampai para salaf sangat suka untuk melakukan puasa pada bulan haram. Sufyan Ats Tsauri mengatakan, ”Pada bulan-bulan haram, aku sangat senang berpuasa di dalamnya.” (Latho-if Al Ma’arif, 214)

Ibnu ’Abbas mengatakan, ”Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.” (Latho-if Al Ma’arif, 207)

Bulan Haram Mana yang Lebih Utama?

Para ulama berselisih pendapat tentang manakah di antara bulan-bulan haram tersebut yang lebih utama. Ada ulama yang mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Rajab, sebagaimana hal ini dikatakan oleh sebagian ulama Syafi’iyah. Namun An Nawawi (salah satu ulama besar Syafi’iyah) dan ulama Syafi’iyah lainnya melemahkan pendapat ini. Ada yang mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Muharram, sebagaimana hal ini dikatakan oleh Al Hasan Al Bashri dan pendapat ini dikuatkan oleh An Nawawi. Sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Dzulhijjah. Ini adalah pendapat Sa’id bin Jubair dan lainnya, juga dinilai kuat oleh Ibnu Rajab dalam Latho-if Al Ma’arif (hal. 203).

Hukum yang Berkaitan dengan Bulan Rajab

Hukum yang berkaitan dengan bulan Rajab amatlah banyak, ada beberapa hukum yang sudah ada sejak masa Jahiliyah. Para ulama berselisih pendapat apakah hukum ini masih tetap berlaku ketika datang Islam ataukah tidak. Di antaranya adalah haramnya peperangan ketika bulan haram (termasuk bulan Rajab). Para ulama berselisih pendapat apakah hukum ini masih tetap diharamkan ataukah sudah dimansukh (dihapus hukumnya). Mayoritas ulama menganggap bahwa hukum tersebut sudah dihapus. Ibnu Rajab mengatakan, ”Tidak diketahui dari satu orang sahabat pun bahwa mereka berhenti berperang pada bulan-bulan haram, padahal ada faktor pendorong ketika itu. Hal ini menunjukkan bahwa mereka sepakat tentang dihapusnya hukum tersebut.” (Lathoif Al Ma’arif, 210)

Begitu juga dengan menyembelih (berkurban). Di zaman Jahiliyah dahulu, orang-orang biasa melakukan penyembelihan kurban pada tanggal 10 Rajab, dan dinamakan ’atiiroh atau Rojabiyyah (karena dilakukan pada bulan Rajab). Para ulama berselisih pendapat apakah hukum ’atiiroh sudah dibatalkan oleh Islam ataukah tidak. Kebanyakan ulama berpendapat bahwa ’atiiroh sudah dibatalkan hukumnya dalam Islam. Hal ini berdasarkan hadits Bukhari-Muslim, dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

Tidak ada lagi faro’ dan ’atiiroh.” (HR. Bukhari no. 5473 dan Muslim no. 1976). Faro’ adalah anak pertama dari unta atau kambing, lalu dipelihara dan nanti akan disembahkan untuk berhala-berhala mereka.

Al Hasan Al Bashri mengatakan, ”Tidak ada lagi ’atiiroh dalam Islam. ’Atiiroh hanya ada di zaman Jahiliyah. Orang-orang Jahiliyah biasanya berpuasa di bulan Rajab dan melakukan penyembelihan ’atiiroh pada bulan tersebut. Mereka menjadikan penyembelihan pada bulan tersebut sebagai ’ied (hari besar yang akan kembali berulang) dan juga mereka senang untuk memakan yang manis-manis atau semacamnya ketika itu.” Ibnu ’Abbas sendiri tidak senang menjadikan bulan Rajab sebagai ’ied.

’Atiiroh sering dilakukan berulang setiap tahunnya sehingga menjadi ’ied (sebagaimana Idul Fitri dan Idul Adha), padahal ’ied (perayaan) kaum muslimin hanyalah Idul Fithri, Idul Adha dan hari tasyriq. Dan kita dilarang membuat ’ied selain yang telah ditetapkan oleh ajaran Islam. Ada sebuah riwayat,

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَنْهَى عَن صِيَامِ رَجَبٍ كُلِّهِ ، لِاَنْ لاَ يَتَّخِذَ عِيْدًا.

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang berpuasa pada seluruh hari di bulan Rajab agar tidak dijadikan sebagai ‘ied.” (HR. ’Abdur Rozaq, hanya sampai pada Ibnu ’Abbas (mauquf). Dikeluarkan pula oleh Ibnu Majah dan Ath Thobroniy dari Ibnu ’Abbas secara marfu’, yaitu sampai pada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam)

Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, ”Intinya, tidaklah dibolehkan bagi kaum muslimin untuk menjadikan suatu hari sebagai ’ied selain apa yang telah dikatakan oleh syari’at Islam sebagai ’ied yaitu Idul Fithri, Idul Adha dan hari tasyriq. Tiga hari ini adalah hari raya dalam setahun. Sedangkan ’ied setiap pekannya adalah pada hari Jum’at. Selain hari-hari tadi, jika dijadikan sebagai ’ied dan perayaan, maka itu berarti telah berbuat sesuatu yang tidak ada tuntunannya dalam Islam (alias bid’ah).” (Latho-if Al Ma’arif, 213)

Hukum lain yang berkaitan dengan bulan Rajab adalah shalat dan puasa.

Mengkhususkan Shalat Tertentu dan Shalat Roghoib di bulan Rajab

Tidak ada satu shalat pun yang dikhususkan pada bulan Rajab, juga tidak ada anjuran untuk melaksanakan shalat Roghoib pada bulan tersebut.

Shalat Roghoib atau biasa juga disebut dengan shalat Rajab adalah shalat yang dilakukan di malam Jum’at pertama bulan Rajab antara shalat Maghrib dan Isya. Di siang harinya sebelum pelaksanaan shalat Roghoib (hari kamis pertama bulan Rajab) dianjurkan untuk melaksanakan puasa sunnah. Jumlah raka’at shalat Roghoib adalah 12 raka’at. Di setiap raka’at dianjurkan membaca Al Fatihah sekali, surat Al Qadr 3 kali, surat Al Ikhlash 12 kali. Kemudian setelah pelaksanaan shalat tersebut dianjurkan untuk membaca shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebanyak 70 kali.

Di antara keutamaan yang disebutkan pada hadits yang menjelaskan tata cara shalat Raghaib adalah dosanya walaupun sebanyak buih di lautan akan diampuni dan bisa memberi syafa’at untuk 700 kerabatnya. Namun hadits yang menerangkan tata cara shalat Roghoib dan keutamaannya adalah hadits maudhu’ (palsu). Ibnul Jauzi meriwayatkan hadits ini dalam Al Mawdhu’aat (kitab hadits-hadits palsu).

Ibnul Jauziy rahimahullah mengatakan, “Sungguh, orang yang telah membuat bid’ah dengan membawakan hadits palsu ini sehingga menjadi motivator bagi orang-orang untuk melakukan shalat Roghoib dengan sebelumnya melakukan puasa, padahal siang hari pasti terasa begitu panas. Namun ketika berbuka mereka tidak mampu untuk makan banyak. Setelah itu mereka harus melaksanakan shalat Maghrib lalu dilanjutkan dengan melaksanakan shalat Raghaib. Padahal dalam shalat Raghaib, bacaannya tasbih begitu lama, begitu pula dengan sujudnya. Sungguh orang-orang begitu susah ketika itu. Sesungguhnya aku melihat mereka di bulan Ramadhan dan tatkala mereka melaksanakan shalat tarawih, kok tidak bersemangat seperti melaksanakan shalat ini?! Namun shalat ini di kalangan awam begitu urgent. Sampai-sampai orang yang biasa tidak hadir shalat Jama’ah pun ikut melaksanakannya.” (Al Mawdhu’aat li Ibnil Jauziy, 2/125-126)

Shalat Roghoib ini pertama kali dilaksanakan di Baitul Maqdis, setelah 480 Hijriyah dan tidak ada seorang pun yang pernah melakukan shalat ini sebelumnya. (Al Bida’ Al Hawliyah, 242)

Ath Thurthusi mengatakan, ”Tidak ada satu riwayat yang menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan shalat ini. Shalat ini juga tidak pernah dilakukan oleh para sahabat radhiyallahu ’anhum, para tabi’in, dan salafush sholeh –semoga rahmat Allah pada mereka-.” (Al Hawadits wal Bida’, hal. 122. Dinukil dari Al Bida’ Al Hawliyah, 242)

Mengkhususkan Berpuasa di Bulan Rajab


Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan,

”Adapun mengkhususkan bulan Rajab dan Sya’ban untuk berpuasa pada seluruh harinya atau beri’tikaf pada waktu tersebut, maka tidak ada tuntunannya dari Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dan para sahabat mengenai hal ini. Juga hal ini tidaklah dianjurkan oleh para ulama kaum muslimin. Bahkan yang terdapat dalam hadits yang shahih (riwayat Bukhari dan Muslim) dijelaskan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam biasa banyak berpuasa di bulan Sya’ban. Dan beliau dalam setahun tidaklah pernah banyak berpuasa dalam satu bulan yang lebih banyak dari bulan Sya’ban, jika hal ini dibandingkan dengan bulan Ramadhan.

Adapun melakukan puasa khusus di bulan Rajab, maka sebenarnya itu semua adalah berdasarkan hadits yang seluruhnya lemah (dho’if) bahkan maudhu’ (palsu). Para ulama tidaklah pernah menjadikan hadits-hadits ini sebagai sandaran. Bahkan hadits-hadits yang menjelaskan keutamaannya adalah hadits yang maudhu’ (palsu) dan dusta.” (Majmu’ Al Fatawa, 25/290-291)

Bahkan telah dicontohkan oleh para sahabat bahwa mereka melarang berpuasa pada seluruh hari bulan Rajab karena ditakutkan akan sama dengan puasa di bulan Ramadhan, sebagaimana hal ini pernah dicontohkan oleh ’Umar bin Khottob. Ketika bulan Rajab, ’Umar pernah memaksa seseorang untuk makan (tidak berpuasa), lalu beliau katakan,

”Janganlah engkau menyamakan puasa di bulan ini (bulan Rajab) dengan bulan Ramadhan.” (Riwayat ini dibawakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al Fatawa, 25/290 dan beliau mengatakannya shahih. Begitu pula riwayat ini dikatakan bahwa sanadnya shahih oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil)

Adapun perintah Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam untuk berpuasa di bulan-bulan haram yaitu bulan Rajab, Dzulqo’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, maka ini adalah perintah untuk berpuasa pada empat bulan tersebut dan beliau tidak mengkhususkan untuk berpuasa pada bulan Rajab saja. (Lihat Majmu’ Al Fatawa, 25/291)

Imam Ahmad mengatakan, ”Sebaiknya seseorang tidak berpuasa (pada bulan Rajab) satu atau dua hari.” Imam Asy Syafi’i mengatakan, ”Aku tidak suka jika ada orang yang menjadikan menyempurnakan puasa satu bulan penuh sebagaimana puasa di bulan Ramadhan.” Beliau berdalil dengan hadits ’Aisyah yaitu ’Aisyah tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam berpuasa sebulan penuh pada bulan-bulan lainnya sebagaimana beliau menyempurnakan berpuasa sebulan penuh pada bulan Ramadhan. (Latho-if Ma’arif, 215)

Ringkasnya, berpuasa penuh di bulan Rajab itu terlarang jika memenuhi tiga point berikut.

1. Jika dikhususkan berpuasa penuh pada bulan tersebut, tidak seperti bulan lainnya sehingga orang-orang awam dapat menganggapnya sama seperti puasa Ramadhan.
2. Jika dianggap bahwa puasa di bulan tersebut adalah puasa yang dikhususkan oleh Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sebagaimana sunnah rawatib (sunnah yang mengiringi amalan yang wajib).
3. Jika dianggap bahwa puasa di bulan tersebut memiliki keutamaan pahala yang lebih dari puasa di bulan-bulan lainnya. (Lihat Al Hawadits wal Bida’, hal. 130-131. Dinukil dari Al Bida’ Al Hawliyah, 235-236)

Perayaan Isro’ Mi’roj


Sebelum kita menilai apakah merayakan Isro’ Mi’roj ada tuntunan dalam agama ini ataukah tidak, perlu kita tinjau terlebih dahulu, apakah Isro’ Mi’roj betul terjadi pada bulan Rajab?

Perlu diketahui bahwa para ulama berselisih pendapat kapan terjadinya Isro’ Mi’roj. Ada ulama yang mengatakan pada bulan Rajab. Ada pula yang mengatakan pada bulan Ramadhan.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, ”Tidak ada dalil yang tegas yang menyatakan terjadinya Isro’ Mi’roj pada bulan tertentu atau sepuluh hari tertentu atau ditegaskan pada tanggal tertentu. Bahkan sebenarnya para ulama berselisih pendapat mengenai hal ini, tidak ada yang bisa menegaskan waktu pastinya.” (Zaadul Ma’ad, 1/54)

Ibnu Rajab mengatakan, ”Telah diriwayatkan bahwa di bulan Rajab ada kejadian-kejadian yang luar biasa. Namun sebenarnya riwayat tentang hal tersebut tidak ada satu pun yang shahih. Ada riwayat yang menyebutkan bahwa beliau dilahirkan pada awal malam bulan tersebut. Ada pula yang menyatakan bahwa beliau diutus pada 27 Rajab. Ada pula yang mengatakan bahwa itu terjadi pada 25 Rajab. Namun itu semua tidaklah shahih.”

Abu Syamah mengatakan, ”Sebagian orang menceritakan bahwa Isro’ Mi’roj terjadi di bulan Rajab. Namun para pakar Jarh wa Ta’dil (pengkritik perowi hadits) menyatakan bahwa klaim tersebut adalah suatu kedustaan.” (Al Bida’ Al Hawliyah, 274)

Setelah kita mengetahui bahwa penetapan Isro’ Mi’roj sendiri masih diperselisihkan, lalu bagaimanakah hukum merayakannya?

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, ”Tidak dikenal dari seorang dari ulama kaum muslimin yang menjadikan malam Isro’ memiliki keutamaan dari malam lainnya, lebih-lebih dari malam Lailatul Qadr. Begitu pula para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik tidak pernah mengkhususkan malam Isro’ untuk perayaan-perayaan tertentu dan mereka pun tidak menyebutkannya. Oleh karena itu, tidak diketahui tanggal pasti dari malam Isro’ tersebut.” (Zaadul Ma’ad, 1/54)

Begitu pula Syaikhul Islam mengatakan,

“Adapun melaksanakan perayaan tertentu selain dari hari raya yang disyari’atkan (yaitu idul fithri dan idul adha, pen) seperti perayaan pada sebagian malam dari bulan Rabi’ul Awwal (yang disebut dengan malam Maulid Nabi), perayaan pada sebagian malam Rojab (perayaan Isro’ Mi’roj), hari ke-8 Dzulhijjah, awal Jum’at dari bulan Rojab atau perayaan hari ke-8 Syawal -yang dinamakan orang yang sok pintar (alias bodoh) dengan Idul Abror (ketupat lebaran)-; ini semua adalah bid’ah yang tidak dianjurkan oleh para salaf (sahabat yang merupakan generasi terbaik umat ini) dan mereka juga tidak pernah melaksanakannya.” (Majmu’ Fatawa, 25/298)

Ibnul Haaj mengatakan, ”Di antara ajaran yang tidak ada tuntunan yang diada-adakan di bulan Rajab adalah perayaan malam Isro’ Mi’roj pada tanggal 27 Rajab.” (Al Bida’ Al Hawliyah, 275)

Catatan penting:

Banyak tersebar di tengah-tengah kaum muslimin sebuah riwayat dari Anas bin Malik. Beliau mengatakan, ”Ketika tiba bulan Rajab, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam biasa mengucapkan,

اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِى رَجَبٍ وَشَعْبَانَ وَبَارِكْ لَنَا فِى رَمَضَانَ

”Allahumma baarik lanaa fii Rojab wa Sya’ban wa ballignaa Romadhon [Ya Allah, berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya’ban dan perjumpakanlah kami dengan bulan Ramadhan].” Hadits ini dikeluarkan oleh Ahmad dalam musnadnya, Ibnu Suniy dalam ’Amalul Yaum wal Lailah. Namun perlu diketahui bahwa hadits ini adalah hadits yang lemah (hadits dho’if) karena di dalamnya ada perowi yang bernama Zaidah bin Abi Ar Ruqod. Zaidah adalah munkarul hadits (banyak keliru dalam meriwayatkan hadits) sehingga hadits ini termasuk hadits dho’if. Hadits ini dikatakan dho’if (lemah) oleh Ibnu Rajab dalam Lathoif Ma’arif (218), Syaikh Al Albani dalam tahqiq Misykatul Mashobih (1369), dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth dalam takhrij Musnad Imam Ahmad.

Demikian pembahasan kami mengenai amalan-amalan di bulan Rajab dan beberapa amalan yang keliru yang dilakukan di bulan tersebut. Semoga Allah senantiasa memberi taufik dan hidayah kepada kaum muslimin. Semoga Allah menunjuki kita ke jalan kebenaran.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Allahumma sholli ‘ala Nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. [Muhammad Abduh Tuasikal]


At Tauhid edisi V/27

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

http://buletin.muslim.or.id/fiqih/amalan-di-bulan-rajab