"Papa tadi nyanyi lagu apa?"

Usia anak laki-laki kami ketika itu belumlah genap 2 tahun.
Tapi si kecil sudah bisa bicara dan berkomunikasi dengan kami ataupun orang lain yg dikenalnya.
Tingkah polah dan "kenakalan" khas anak seusianya, menjadi penghibur hati kami selaku orang tuanya.

Kebiasannya sebelum tidur yakni dinyanyikan terlebih dahulu.
Maka lagu anak-nak tempo doeloe spt "nina bobok", "tidurlah tidur", dll menjadi lagu "wajib" buatnya sebagai pengantar tidur.
kadang lagu anak2 tsb dimodifikasi atau bahkan "terpaksa" mencipta sendiri lagu yg dinyanyikan sesuai dgn sikon dan kebutuhan.
Maksudnya, semakin lama si kecil terlelap, makin banyak lagu yg dinyanyikan dan ini menuntut kami orang tuanya untuk makin "kreatif" dlm menyanyi.
(saya aja bosen kalau harus nyanyi lagu yg sama...apalagi si kecil yg mendengarkan...he..he...)

Suatu malam saya kebagian mengendong si kecil untuk ditidurkan.
Maka "ritual" menyanyikan lagu pun dimulai. Awalnya saya menyanyikan lagu-lagu "standard" yg biasa dinyanyikan baginya.
Karena si kecil belum juga terlelap, kemudian timbul keinginan saya untuk "menyanyikan" kalimat tahlil buatnya. Maka terlantunlah kalimat "laa ilaaha iLlallaah" dengan perlahan dan berulang-ulang.

Si kecil yang sebelumnya tengah "terlayang-layang" (kondisi sesaat sebelum tidur/setengah sadar) terlihat bereaksi. Tanpa saya duga dia berujar, "papa tadi nyanyi lagu apa?" sontak bagai kena sambar gledek di malam buta saya terperangah dgn pertanyaannya itu.
saya tak tahu bagaimana harus menjelaskan kepada anak seusia itu tentang Allah dan nilai-nilai agama kepadanya.
Pertanyaan polos dari hati si kecil yg masih bersih tsb telah menyadarkan kekeliruan saya selama ini.

Boleh jadi selama ini saya sbg orang tua hanya memperhatikan bagaimana terpenuhinya gizi terbaik bagi anak, memberikan permainan dan hiburan, memikirkan bagaimana agar si anak mendapatkan pendidikan dan pelayanan kesehataan berkualitas, dll yg bersifat keduniawian, tapi lupa akan tugas utama untuk mengenalkan kepada Tuhannya, Allah Swt, penciptanya dan Penguasa jagat raya ini.
Sebagai orang tua, saya lah orang pertama yg bertanggung jawab utk mengenalkan dan menanamkan nilai-nilai tsb kepadanya.

Tiadalah artinya meninggalkan harta berlimpah kepada keturunan kita bila mereka jauh dari tuntunan agama, rusak aqidah dan akhlaknya.
Karena dgn agamalah yg menyelamatkan mereka tidak hanya di dunia ini, tapi di akhirat kelak.

-------------------
Kisah di atas adalah kejadian sekitar dua tahun lalu, saat kami msh di negeri yang penduduknya mayoritas non Islam/sekular. Sekarang anak laki2 saya telah berusia sekitar 3 tahun dan kami sdh berada di lingkungan yg lebih islami (negara berpenduduk mayoritas islam). Di rumah kadang saya ajak si kecil mengaji. Sesekali saya bawa ke masjid/surau. Dia juga sdh pandai mengikuti saya shalat, walau gerakannya belum sempurna. sudah bisa melafalkan (dgn sedikit cadel)surah al Fatihaah dan ayat-ayat pendek lainnya. Bisa menirukan suara adzan bila kebetulan terdengar kumandang adzan dari masjid atau televisi.

Saya sadar, perjalanannya masih panjang. Entah bagaimana kerasnya cobaan hidup 20 atau 30 tahun mendatang.
Yang jelas, kami sebagai orang tua telah berusaha memberikan bekal dan lingkungan yg mendukung buatnya dalam beragama.
Sehingga saat di padang mashar nanti, tak ada lagi "gugatan" dari si anak kepada kami selaku org tua karena melalaikan amanah dari Allah SWT.

Alhamdulillah, sekarang bila saya mengucapkan kalimat tahlil atau pun berdzikir, si kecil kadang ikut pula melantunkannya dan yg melegakan hati, tak ada lagi terlontar pertanyaan: "Papa tadi nyanyi lagu apa?"

************************

''Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar'' (QS An-Nisa: 9).

"Dan (ingatlah) ketika Lukman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan (Allah) sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kelaliman yang besar" (QS Lukman: 13).

"Tidaklah ada seorang anak kecuali ia dilahirkan di atas fitrah. Lalu, orang tuanyalah yang menjadikan anak itu (menjadi) Yahudi, Nasrani, atau Majusi '' (Nabi Muhammad SAW, HR Bukhari dan Muslim).

------------------------

http://www.eramuslim.com/oase-iman/papa-tadi-nyanyi-lagu-apa.htm

Keindahan Masjid Agung Syeh Zayed, Abu Dhabi



Subhanallah…! Tiada kata terucap ketika menyaksikan keindahan Sheikh Zayed bin Sultan Al Nahyan Grand Mosque atau Masjid Syekh Zayed di Abu Dhabi. Dari jauh masjid besar ini tampak seperti kerajaan di kisah-kisah Seribu Satu Malam. Terbuat dari batu pualam putih yang khusus didatangkan dari Italia, masjid yang memiliki luas 22.412 m2 ini dihiasi empat menara setinggi 107 meter serta 82 kubah bergaya Maroko. Bisa dibayangkan betapa besar dan luasnya masjid ini.

Masjid Syekh Zayed memang merupakan masjid terbesar ketiga setelah Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah. Pemerintah Uni Emirat Arab sengaja membatasi luas dan besar masjid yang diberi nama pemimpin mereka yang telah wafat, Syekh Zayed ini, agar tidak melebihi luas kedua masjid tersebut. Sedangkan pemberian nama dengan nama mantan pemimpin Uni Emirat Arab pertama adalah untuk menghormati dan mengenang nama besar beliau sebagai pemimpin yang sangat dicintai dan disegani oleh baik rakyat maupun raja-raja lain di negara-negara Timur Tengah. Karena keburu meninggal saat pembuatan masjid ini, maka Syekh Zayed pun dimakamkan di sebuah area di samping masjid.



Keindahan masjid dilengkapi dengan ribuan batu mulia terpilih untuk dekorasinya. Terdapat sebuah lampu kristal superbesar tergantung di langit-langit dengan bentuk yang sangat indah. Konon lampu kristal buatan Jerman yang dihiasi kristal zwarosky ini seharga 8 juta dolar. Lantai masjid dialasi dengan karpet buatan tangan dari 1.200 perempuan pengrajin karpet asal Khorasan, di Timur Iran yang diselesaikan selama 2 tahun dan mencetak 50 desain karpet terajut di sana. Karpet tersebut memiliki berat sekitar 45 ton serta berbiaya lebih dari 8,5 juta dolar!

Karpet indah tersebut menutupi seluruh ruang shalat utama yang dapat menampung sekitar 9.000 jamaah secara bersamaan. Di sebelah ruang tersebut terdapat dua ruang shalat lagi yang mampu menampung masing-masing 1.500 orang serta ditujukan untuk jamaah wanita. Ruang shalat wanita tersebut dilengkapi dengan teve berlayar raksasa yang menayangkan jalannya ceramah maupun shalat sehingga memudahkan jamaah wanita mengikutinya.

Masjid yang rencananya baru akan selesai November tahun depan serta menghabiskan dana sebesar 545 juta dolar ini mendapatkan perhatian secara internasional, sehingga banyak wisatawan, baik yang Muslim maupun non-Muslim yang berkunjung ke sana. Tercatat kunjungan dari wisatawan Jerman, Prancis, Inggris, Italia, Rusia, Amerika, Argentina, India, dan Indonesia. « [esthi]


Tips berkunjung ke Masjid Syekh Zayed:

• Wanita diharuskan memakai abaya atau pakaian Muslim berwarna hitam yang biasa dikenakan wanita Arab.
• Pengunjung non-Muslim dilarang menyentuh Al-Qur’an yang banyak diletakkan di ruang shalat.
• Khusus turis disediakan tour leader yang berpengalaman.



Tips berkunjung ke Abu Dhabi:

• Hindari keinginan untuk memotret wanita, baik di tempat-tempat umum maupun tempat-tempat ibadah.

• Sebaiknya minta izin dulu untuk memotret obyek apa pun.

• Hargai tradisi dan kepercayaan penduduk setempat.

• Gunakan kacamata hitam, topi, maupun payung untuk menghindari sengatan matahari yang cukup tajam.

• Tak ada aturan khusus mengenai pakaian, namun sebaiknya hargai tradisi penduduk setempat dengan mengenakan pakaian sopan di tempat-tempat umum.



Di mana menginap?

• Al Jazira Club Hotel
• Shangri-la hotel Qaryat al Beri
• Armed Forces Officers Club Hotel
• Grand Continental Flaminggo
• Hilton Baynunah

Tempat-tempat menarik lainnya:

• Hili Archaeological Gardens [Mohammed Bin Khalifa St, Hili, Al Ain] - Taman untuk umum yang dapat digunakan untuk piknik. Sheikh Khalifa Park - Sebuah taman indah dengan gaya arsitektur Arab dan Islam yang menjadi inspirasi bagi banyak taman di dunia.

• Woman’s Handicraft Center - Tempat berbagai hasil kerajinan wanita Abu Dhabi. Sayangnya di tempat ini dilarang memotret.

• Tempat-tempat bersejarah, seperti Rumeilah, Qattarah [Al Ain], Mantiqa Al-Sirra [Abu Dhabi interior] dan Ayn Al Fayda [Al Ain]. Rumeilah misalnya, menyimpan peninggalan yang dipercaya sebagai peninggalan jaman besi.

• Emirates Palace - Hotel termahal di dunia yang telah menghabiskan dana 3 bilyun dolar Amerika untuk membuatnya.

• Al Ain National Museum - Tempat menyimpan berbagai peninggalan sejarah Abu Dhabi, bahkan sejak jaman batu.

• Berbagai tempat wisata lain, seperti kebun binatang, teater, taman bermain anak-anak, kawasan perbelanjaan, dan sebagainya.

http://alifmagz.com/wp/?p=1528

Pemuda, Tantangan Teratas Masjid AS



MAHDI BRAY: Pusat-pusat Islami harus memasukkan pemuda dalam dewan pengurus, juga dalam proses pengambilan keputusan

WASHINGTON — Terlibat dengan generasi muda Muslim Amerika dan menemukan bahasa komunikasi baru yang sejalan jaman merupakan peringkat atas daftar tantangan keras yang dihadapi masjid dan Islamic center di penjuru Amerika

"Pusat-pusat Islami harus memasukkan pemuda dalam dewan pengurus mereka, juga dalam proses pengambilan keputusan," ujar Imam Mahdi Bray, direktur eksekutif dari Kebebasan Masyarakat Muslim Amerika, (MAS Freedom).

"Ini merupakan tantangan besar yang dihadapi semua lembaga aktivitas Muslim dan Islam," katanya.

Pemimpin komunitas Muslim itu meyakini jika bahasa komunikasi dan diskusi yang sering digunakan di dalam masjid dan pusat-pusat Islami dalam menghadapi kaum muda perlu berubah.

"Kami harus berikan rasa keterkaitan dan tujuan kepada mereka yang tidak lagi terlibat dalam pusat-pusat Islam kami," tekan Mahdi.

Ia juga mengutip data yang ia anggap sebagai peringatan dari survey terkini menunjukkan hanya 23 -28 persen Muslim Amerika yang mengunjungi masjid-masjid.

"Itu menunjukkan pusat-pusat Islami hanya meraih, dalam hitungan kasar, seperempat populasi Muslim. Karena itu terdapat tantangan besar untuk memperluas jangkauan kita," ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Sheikh Shaker Elsayed, dari Masjid Al Hijra dan Pusat Islam di Falls Church, Virgnia. Ia mempercayai pentingnya menjangkau generasi muda bergabung dengan masjid dan pusat-pusat Islami.

"Mendidikan generasi muda merupakan peran penting dari lembaga, dan kita harus sangat fokus terhadap hal tersebut," ujarnya

Sementara Dawud Walid, direktur eksekutif Dewan Hubungan Islam-Amerika (CAIR) cabang Michigan mengatakan merangkul generasi muda sebenarnya adalah pengetahuan klasik dalam Islam yang juga harus dipraktekkan di Amerika.

"Dalam upaya keras ini, Pusat Islam harus bisa membentuk pemimpin muda dan mendorong mereka mempelajari Islam lebih jauh, bahkan dalam akademis," yakinnya.

"Institusi Islam harus berinvestasi dalam pelatihan keagamaan dan pendidikan terhadap kaum muda tentang Islam, demi membentuk generasi muda yang penuh," imbuh Dawud.

Tak hanya soal merangkul kaum muda, para tokoh Islam juga menekankan masalah kepemimpinan transparan dalam komunitas. "Pengelolaan dalam pusat-pusat Islami sudah waktunya sangat terbuka dan pemilihan pengurus di dalamnya mesti adil dan demokratis," tegas Mahdi.

Selain itu, Mahdi juga meyakini kurangnya aktivitas masjid dan pusat-pusat Islam terkait masalah sosial kaum Muslim membuat jarak lebar dengan masyarakat Muslim.

"Lembaga pusat Keislaman seharusnya memberdayakan berbagai pihak, termasuk pengurus untuk memperluas jaringan dan memfasilitasi program yang berkaitan masalah-masalah sosial dihadapai komunitas Muslim, seperti layanan sosial, kesehatan, dan urusan sipil lain," ujar Mahdi.

Sheikh Shaker berbagi pula pandangan serupa, menekankan jika masjid harus bertujuan pada pengembangan komunitas Muslim lebih luas.

"Selain mendidik pemuda, Pusat Islami di penjuru negara ini sudah semestinya berkonsentrasi pada bantuan kesehatan, penyelesaian kekerasan domestik dan pendidikan untuk anak-anak di usia awal," ujarnya.

"Saya yakin ada banyak hal yang harus dilakukan," ujarnya.

Paman Sam kini menjadi rumah bagi sekitar tujuh juta Muslim. Tidak diketahui secara akurat berapa jumlah masjid di negara tersebut, namun menurut perkiraan kasar terdapat sekurangnya 2.000 masjid tersebar di penjuru Amerika Serikat./iol/itz

http://www.republika.co.id/berita/46346/Pemuda_Tantangan_Teratas_Masjid_AS

Pesantren Darul Muttaqien Parung Mulai Gunakan Kitab Kuning Digital


Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Muttaqien Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memulai inovasi kitab kuning digital




Hidayatullah.com-- Ribuan kitab kuning versi perangkat lunak ini awalnya adalah karya kaum muda Nahdlatul Ulama (NU) yang tengah studi di Jepang.

"Pustaka digital yang dikembangkan dalam portal Ponpes kami nantinya oleh para pengelolanya akan dimasukkan ribuan kitab dalam tiga versi bahasa, yakni bahasa Indonesia, Arab, dan Inggris. Bahkan, dalam pustaka tersebut juga telah tercantum ribuan kitab kuning (kitab klasik) versi software, sebuah karya kaum muda NU yang kini studi di Jepang," kata pengasuh Ponpes Darul Muttaqien K.H. Mad Rodja Sukarta di Bogor.

Mad Rodja Sukarta, yang juga salah satu tokoh NU di Kabupaten Bogor itu, mengemukakan, ponpes yang diasuhnya itu menunjukkan perhatian besar dalam mengembangkan akses internet untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar lebih kurang 1.200 santri.

Ia mengatakan, pengembangan pustaka digital tersebut merupakan tanggapan terhadap tuntutan modernisasi dan perubahan zaman. Dalam kondisi semacam itu, kalangan pesantren berada dalam posisi harus dapat menguasai teknologi informasi (TI) dan juga komunikasi, agar tidak tertinggal perkembangan.

Ia menegaskan, melalui adopsi TI, penyelenggarakan pendidikan di pesantren akan semakin efisien dan berkualitas. Guna mendukung pengembangan pustaka digital, salah satu ponpes unggulan terbaik di Jabar ini menyediakan sebuah gedung khusus yang terletak di areal komplek pesantren.

Selain itu juga tersedia puluhan unit komputer yang dapat mengakses internet, yang dapat dilakukan oleh para peserta didik maupun santri. [dep/www.hidayatullah.com]

Potret Arab Saudi di Masa Datang: Menghilangkan Jejak Rasulullah?

Arab Saudi, seperti juga negara-negara lain yang bergelimang harta, terus melakukan modernisasi. Selain secara pemikiran, seperti diangkatnya seorang perempuan dalam jajaran kementrian di negara itu, juga pembangunan fisik pun dilakukan. Tetapi, pengembangan Arab Saudi, khususnya kota suci Makkah dan Madinah akhir-akhir ini tidak memedulikan situs-situs sejarah Islam. Makin habis saja bangunan yang menjadi saksi sejarah Rasulullah SAW dan sahabatnya.



Bangunan-bangunan itu dibongkar karena berbagai alasan, namun sebagian besar karena ingin menyesuaikan dengan kota-kota besar di dunia lainnya. Bahkan sekarang, tempat kelahiran Nabi SAW terancam akan dibongkar untuk perluasan tempat parkir. Sebelumnya, rumah Rasulullah pun sudah lebih dulu digusur. Padahal, disitulah Rasulullah berulang-ulang menerima wahyu. Di tempat itu juga putra-putrinya dilahirkan serta Khadijah meninggal.



Beberapa bulan yang lalu, Sami Angawi, pakar arsitektur Islam di wilayah Arab mengatakan bahwa beberapa bangunan dari era Islam kuno terancam musnah. Pada lokasi bangunan berumur 1.400 tahun Itu akan dibangun jalan menuju menara tinggi yang menjadi tujuan ziarah jamaah haji dan umrah.



“Saat ini kita tengah menyaksikan saat-saat terakhir sejarah Makkah. Bagian bersejarahnya akan segera diratakan untuk dibangun tempat parkir,” katanya kepada Reuters. Angawi menyebut setidaknya 300 bangunan bersejarah di Makkah dan Madinah dimusnahkan selama 50 tahun terakhir.



Bahkan sebagian besar bangunan bersejarah Islam telah punah semenjak Arab Saudi berdiri pada 1932. Hal tersebut berhubungan dengan maklumat yang dikeluarkan Dewan Keagamaan Senior Kerajaan pada tahun 1994.Nasib situs bersejarah Islam di Arab Saudi memang sangat menyedihkan. Mereka banyak menghancurkan peninggalan-peninggalan Islam sejak masa Ar-Rasul SAW.



Semua jejak jerih payah Rasulullah itu habis oleh modernisasi. Sebaliknya mereka malah mendatangkan para arkeolog (ahli purbakala) dari seluruh dunia dengan biaya ratusan juta dollar untuk menggali peninggalan-peninggalan sebelum Islam baik yang dari kaum jahiliyah maupun sebelumnya dengan dalih obyek wisata.



Kemudian dengan bangga mereka menunjukkan bahwa zaman pra Islam telah menunjukkan kemajuan yang luar biasa, tidak diragukan lagi ini merupakan pelenyapan bukti sejarah yang akan menimbulkan suatu keraguan di kemudian hari. Wallohu alam bi shawab. (sa/skpc)

http://www.eramuslim.com/berita/dunia/potret-arab-saudi-di-masa-datang.htm

Fase Sakratul Maut (Sekarat)

Tibalah saatnya kita melanjutkan perjalanan wisata kita menuju periode ketiga, yaitu Periode Kematian Kedua yang tempat penginapannya bernama BARZAKH.

Adapaun Periode Kematian Kedua ini terdiri dari tiga Fase :
1. FASE SAKRATULMAUT (SEKARAT)
2. FASE KEMATIAN (MAUT)
3. FASE ALAM BARZAKH (PEMISAH ANTARA DUNIA DAN AKHIRAT)

1. FASE SAKRATULMAUT (SEKARAT)

Perjalanan yang kita tempu sudah cukup panjang. Sudah dua periode (terminal) yang kita lewatkan, Periode Kematian Pertama dan Periode Kehidupan Pertama. Sekarang tibalah saatnya kita melanjutkan perjalanan wisata kita menuju periode ketiga, yaitu Periode Kematian Kedua yang tempat penginapannya bernama BARZAKH. Demikianlah urutannya yang telah ditetapkan Tuahan Pencipta. Karena jatah penginapan sementara kita di bumi sudah habis, kita harus memasuki penginapan berikutnya yang bernama ALAM BARZAKH. ALAM BARZAKH? Ya, ALAM BARZAKH. Voucher masuk periode ini bertulisakan “Sakratulmaut” (Sekarat) dan pintu masuknya bernama “Maut’ yang berarti “Kematian”.

Sakratulmaut adalah bahasa Al-Qur’an yang terdiri dari dua kata “sakrotan”; pecahan dari kata : سكر – يسكر – سكرا (sakiro – yaskaru – sakran) yang berarti “mabuk atau teler”. Kata “maut”; pecahan dari kata : مات – يموت – موتا (maata – yamuutu - mautan) yang berarti “mati”. Maka Sakratulmaut berarti “kondisi mabuk menghadapi saat kematian’.

Sakratulmaut juga dapat diakatakan sebagai warming up (pemanasan) kematian. Karena kematian itu sulit, berat dan amat sakit maka diperlukan pemanasan. Di samping itu, sebagaimana kehidupan pertama manusia memerlukan proses dan tahapan, Kematian Kedua pun memerlukan proses dan tahapan agar bisa memasuki penginapan ke tiga yang bernama Barzakh; sebuah penginapan yang jauh lebih besar dan sangat berbeda situasi, kondisi dan lingkungannya dengan dua penginapan sebelumnya, yakni perut atau rahim ibu kita dan bumi untuk kehidupan dunia.

Sakratulmaut adalah sesuatu yang ditakuti manusia. Faktanya, berbagai riset dan upaya telah dilakukan manusia untuk menghindarinya seperti, menciptakan obat-obatan untuk memperpanjang umur. Hal tersebut digambarkan Allah dalam firman-Nya : وَجَاءَتْ سَكْرَةُ الْمَوْتِ بِالْحَقِّ ذَلِكَ مَا كُنْتَ مِنْهُ تَحِيدُ (19) Dan datanglah Sakratulmaut dengan sebenar-benarnya. Itulah yang kamu selalu lari daripadanya. (Q.S. Qaf (50): 19 )

Pertanyaan berikutnya ialah, apakah manusia mampu menghindari Sakratulmaut? Jawabannya tentu ‘mustahil’. Karena Sakratulmaut adalah voucher manusia untuk masuk ke Alam Barzakh, tempat penginapan mereka yang ketiga yang sudah disiapkan oleh Pencipta, Raja dan Pemilik alam semesta ini, yakni Allah Rabbul ‘Alamin. Mereka tidak akan dapat mengelak dan lari dari keharusan melewati Sakratulmaut, sebagaimana mereka tidak bisa mengelak dan menghindar dari ketentuan dan kehendak-Nya ketika mereka diciptakan sebelumnya dari tidak ada menjadi ada.
Sebab itu, sebelum Sakratulmaut datang menghampiri kita, Allah sebagai Pemilik dan Pengendali jagad raya mengajak kita memikirkan dan menyaksikan kehendak, keputusan dan sistem-Nya tentang Sakratulmaut yang telah menjadi kenyataan sehari-hari yang kita saksikan seperti yang tercantum dalam surat Al-Waqi’ah berikut ini:

فَلَوْلا إِذَا بَلَغَتِ الْحُلْقُومَ (83) وَأَنْتُمْ حِينَئِذٍ تَنْظُرُونَ (84) وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْكُمْ وَلَكِنْ لا تُبْصِرُونَ (85) فَلَوْلا إِنْ كُنْتُمْ غَيْرَ مَدِينِينَ (86) تَرْجِعُونَهَا إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ (87)

Maka mengapa ketika nyawa sampai di kerongkongan, (83) padahal kamu ketika itu menyaksikan (orang yang sedang sekarat itu) (84) dan Kami lebih dekat kepadanya daripada kamu. Tetapi kamu tidak melihatnya (85) maka kalaulah kamu tidak tunduk (pada Kehendak Allah) (86) (pastilah) kamu (mampu) mengembalikan nyawa itu (kepada tempatnya semula) jika kamu adalah orang-orang yang benar?” (Q.S. Al-Waqi’ah (56) : 83 – 87)

Tentang kondisi Sakraulmaut tersebut, Sayyid Qutb menjelaskannya dengan begitu indah dan menarik dalam tafsirnya “Fii Zhilal Al-Qur’an”, sebagai berikut : “ Kemudian, peristiwa terakhir dalam surah ini (Al-Waqi’ah)…. Momen menjelang kematian… Sentuhan yang menggemetarkan persendian…. Momen yang mengakhiri semua perdebatan…. Momen tempat orang yang hidup berhenti antara akhir suatu jalan dengan awal suatu jalanan yang lain… Di mana dia tidak kuasa mundur dan tidak pula menarik diri…. “Maka apakah kamu menganggap remeh saja Al Qur'an ini?, kamu (mengganti) rezeki (yang Allah berikan) dengan menolaknya?. Maka mengapa ketika nyawa sampai di kerongkongan, padahal kamu ketika itu melihat (orang yang sedang sekarat itu) “dan Kami lebih dekat kepadanya daripada kamu. Tetapi kamu tidak melihatnya. Maka kalaulah kamu tidak tunduk (pada Kehendak Allah) (pastilah) kamu (mampu) mengembalikan nyawa itu (kepada tempatnya) jika kamu adalah orang-orang yang benar?”

Apakah Anda masih ragu tentang berita yang sudah dikabarkan padamu terkait kejadian Akhirat? Masih menolak Al-Qur’an dan masalah Akhirat yang telah diceritakan Al-Qur’an padamu? Demikian pula dengan masalah-masalah ‘Aqidah (keyakinan /ideologi)? Kamu (mengganti) rezeki (yang Allah berikan) dengan menolaknya (Al-Qur’an)? Berarti penolakan itu adalah rezekimu yang kamu peroleh semasa kamu hidup di dunia dan menjadi deposito Akhiratmu? Ah!!! Alangkah buruknya rezekimu….

Apa gerangan yang akan Anda lakukan ketika nyawa telah berada di tenggorokan? Anda sedang berada di persimpangan jalan yang majhul (tidak diketahui). Kemudian, penggambaran Al-Qur’an yang inspiratif yang melukiskan semua dimensi sikap dalam sentuhan-sentuahan yang cepat, mengungkapkan semua kondisi yang sedang dihadapi, latar belakangnya dan semua yang akan menginspirasikannya… Maka mengapa ketika nyawa sampai di kerongkongan, padahal kamu ketika itu melihat (orang yang sedang sekarat itu) dan Kami (dengan malaikat-malaikat) lebih dekat kepadanya daripada kamu. Tetapi kamu tidak melihatnya…

Kita seakan mendengar suara tenggorokan orang yang sedang sekarat dan melihat tatapan wajahnya, merasakan bencana dan kesulitan (yang dihadapinya) lewat firman Allah, “Maka mengapa ketika nyawa sampai di kerongkongan”. Sebagimana kita juga bisa melihat tatapan wajah yang tak berdaya, putus asa yang dalam raut muka orang-orang yang hadir (di sekitar orang sedang sekarat itu) lewat firman-Nya “ padahal kamu ketika itu melihat (orang yang sedang sekarat itu)”.

Di sini, pada momen ini, sungguh ruh (nyawa) itu telah selesai dengan urusan dunia. Ia telah meninggalkan bumi dan seisinya. Ia akan menyambut dunia yang belum pernah ditempatinya…Ia tidak akan mampu lagi menguasai sesuatu selain dari apa yang pernah ia tabung sebelumnya… berupa kebaikan atau kejahatan yang dilakukannya…

Di sini, ia melihat, tapi ia tidak mampu membicarakan apa yang dilihatnya… Ia telah terpisah dari orang-orang yang ada di sekitarnya dan apa saja yang ada di sekelilingya…Hanya fisiknya yang bisa disaksikan oleh yang hadir di sekitarnya…Mereka hanya melihat begitu saja sedangkan mereka tidak bisa melihat apa yang sedang terjadi dan tidak punya kuasa terhadapnya barang sedikitpun….

Di sini, kemampuan manusia terhenti… Ilmu pengetahuan manusia juga tidak berguna sebagaimana peran manusia juga tidak ada…Di sini, mereka mengerti, tapi tidak bisa membantahnya. Mereka lemah,…. lemah…..terbatas….terbatas…. Di sini layar diturunkan tanpa mereka lihat, tanpa sepengetahuan mereka dan tanpa kemampuan bergerak/berbuat.

Di sini, yang berperan hanya Qudrat Ilahiyah (Kekuasaan Allah)… Ilmu Ilahi…(Ilmu Allah)….Semua urusan murni milik Allah tanpa sedikitpun keraguan, tanpa bantahan dan tanpa ada kiat-kiat apapun. “dan Kami lebih dekat kepadanya daripada kamu”. Di sini, terjadi kebesaran sikap yang membesarkan Kebesaran Allah… Kewibawaan dan kehadiran-Nya –Subhanahu Wata’ala – sedangkan Dia hadir setiap waktu. Ungkapan itu membangunkan perasaan akan suatu hakikat (kenyataan) yang dilupakan manusia.. Maka tiba-tiba, majlis yang menghadiri kematian merasakan seramnya (suasana) karena didominasi oleh ketakutan, kehadiran dank kebesaran-Nya…Yang mendominasi ialah ketidakberdayaan, ketakutan, keterputusan dan perpisahan…

Dalam kondisi liputan perasaan yang gemetaran, berdebar, putus asa, dan duka lara, datanglah Tantangan (Keputusan Allah) yang memotong semua perkataan dan mengakhiri semua perdebatan : “. Maka jika kamu tidak tunduk (pada Kehendak Allah), (pastilah) kamu (mampu) mengembalikan nyawa itu (kepada tempatnya) jika kamu adalah orang-orang yang benar?” Jika sekiranya masalahnya seperti yang kamu katakan : “sesungguhnya tidak ada perhitungan dan tidak ada balasan”, bebrarti kamu orang-orang yang bebas tanpa ada pembalasan dan perhitungan? Jika demikian, kamu mampu mengembalikan nyawa – yang sduah sampai di tenggorokan itu – agar kamu hindarkan ia dari kondisnya yang sedang menuju perhitungan dan balasan itu…Padahal kamu berada di sekitarnya sedang menyaksikannya, sedangkan ia berlalu menuju dunia yang besar, dan kamu diam saja dan tidak berdaya…

Di sini, gugurlah semua alasan, habislah semua argumentasi, punahlah semua kiat dan habislah bantahan…Dan tekanan hakikat (kenyataan) ini membebani diri manusia. Sebab itu, mereka tidak akan mampu bertahan,(dengan kondisi pembangkangannnya kepada Tuhan Pencipta) kecuali jika mereka tetap menyombongkan diri tanpa bukti dan argumentasi”

Tiga Golongan Menghadapi Sakratulmaut


Ada tiga golongan manusia dalam menjalani dan menghadapi Sakratulmaut. Pertama, golongan “Muqarrabin”, yakni orang yang dekat dengan Tuhan Pencipta ketika berada di dunia. Kedua, “Ash-habul Yamin” (Golongan Kanan) yang merupakan bagian dari ‘Muqorrobin”. Ketiga, golongan yang menentang dan menantang kebenaran Tuhan Pencipta dan sistem hidup yang datang dari-Nya dan tersesat dari jalan yang benar. Tentang ketiga golongan ini dijelaskan Allah dalam firman-Nya :

فَأَمَّا إِنْ كَانَ مِنَ الْمُقَرَّبِينَ (88) فَرَوْحٌ وَرَيْحَانٌ وَجَنَّةُ نَعِيمٍ (89) وَأَمَّا إِنْ كَانَ مِنْ أَصْحَابِ الْيَمِينِ (90) فَسَلَامٌ لَكَ مِنْ أَصْحَابِ الْيَمِينِ (91) وَأَمَّا إِنْ كَانَ مِنَ الْمُكَذِّبِينَ الضَّالِّينَ (92) فَنُزُلٌ مِنْ حَمِيمٍ (93) وَتَصْلِيَةُ جَحِيمٍ (94) إِنَّ هَذَا لَهُوَ حَقُّ الْيَقِينِ (95) فَسَبِّحْ بِاسْمِ رَبِّكَ الْعَظِيمِ (96)

Adapun jika dia (orang yang mati) termasuk orang yang didekatkan (kepada Allah), (88) maka dia memperoleh ketenteraman dan rezeki serta Syurga kenikmatan.(89) Dan adapun jika dia termasuk golongan kanan, (90) maka keselamatan bagimu karena kamu dari golongan kanan.(91) Dan adapun jika dia termasuk golongan orang yang menolak (kebenaran Tuhan Pencipta dan apa saja yang datang dari-Nya) lagi sesat, (92) maka dia mendapat hidangan air yang mendidih, (93) dan dibakar di dalam Neraka.(94) Sesungguhnya (yang disebutkan ini) adalah suatu keyakinan yang benar.(95) Maka bertasbihlah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang Maha Besar (96)” (Q.S. Al-Waqi’ah (56) : 88 – 96)

Ibnu Katsir, seorang ahli tafsir terkemuka, menjelaskan ayat-ayat tersebut di atas dengan penjelasan yang sangat indah dan menarik. Alangkah baiknya kita simak penjelasan Beliau berikut ini : “ Inilah tiga suasana yang dialami oleh manusia ketika Sakratulmaut. Adakalanya ia termasuk kaum ‘muqorrobin’ atau termasuk golongan yang ada di bawah mereka, yaitu yang termasuk golongan kanan, dan ada yang teremasuk orang-orang yang mendustakan kebenaran, yang sesat dari petunjuk dan tidak tahu menahu tentang perintah Allah. Itulah sebabnya Allah SWT berfirman, “Adapun jika dia termasuk orang yang didekatkan kepada Allah.” Mereka adalah orang-orang yang setia mengerjakan hal-hal yang diwajibkan dan di sunnahkan. Dan, meninggalkan hal-hal yang diharamkan dan dimakruhkan serta sebagian dari yang diperbolehkan. ”Maka dia memperoleh ketenteraman dan rezeki serta Syurga kenikmatan”. Dan, para Malaikat akan menyampaikan berita gembira itu ketika Sakaratulmaut tiba, sebagaimana yang diterangkan di dalam hadits Al-Barra’, Para Malaikat rahmat akan mengatakan, ‘hai ruh yang baik dalam jasad yang baik, kamu telah memakmurkannya, keluarlah menuju ketenteraman, rezeki, dan Tuhan yang tidak murka’.

Ruh dan Raihan dalam ayat ini berarti rahmat, rezeki, kgembiraan, dan kesenangan. “Dan Syurga kenikmatan”.

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Imam Syafii’ dari Imam Malik dari Zuhri dari Abdurrahman bin Ka’ab bin Malik dari Ka’ab bahwa Rasul saw, bersabda, “ Ruh seorang Mu’min itu berupa (bagaikan) burung yang bergelantungan pada pohon Syurga sebelum Allah mengembalikan ruh itu ke jasadnya ketika membangkitkannya kembali.” (pada hari kiamat nanti) Sanad hadits ini hebat dan matannya lurus.

Abul Aliah mengatakan, “Tidak akan dipisahkan nyawa seorang muqarrabin sebelum dihadirkan kepadanya satu dahan dari kenikmatan Syurga, lalu ruhnya itu disimpan di sana.” Di dalam sebuah hadits shaheh dikemukakan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Ruh-ruh para Syuhada (orang-orang yang mati sedang berjihad menegakkan agama Allah) itu dalam perut-perut burung hijau yang berterbangan di taman-taman Syurga kemana saja mereka kehendaki, kemudian bermalam pada pelita-pelita yang bergelantungan pada Arasy.”

Allah SWT berfirman, “Dan adapun jika dia termasuk golongan kanan.”. Yaitu, jika orang yang sedang mengalami Skaratulmaut itu termauk golongan kanan, “maka keselamatan bagimu, karena kamu termasuk golongan kanan.” Yaitu, para Malaikat akan menyampaikan kabar gembira itu kepada mereka. Hal ini sebagaimana firman-Nya, “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan, “Tuhan kami adalh Allah” kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka, ’Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu merasa sedih; dan bergembiralah kamu dengan Syurga yang telah dijanjikan Allah kepadamu.’ Kamilah pelindung-pelindungmu di dalam kehidupan dunia dan di Akhirat; di dalamnya kamu memperoleh apa yang kamu inginkan dan di dalamnya kamu memperoleh pula apa yang kamu minta. Sebagai hidangan dari Tuhan Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Fush-shilat : 30 – 32)

Imam Bukhari mengatakan, “Maka salam sejahtera bagimu,” yaitu disampaikan salam kepadamu bahwa kamu termasuk golongan kanan. Allah SWT berfirman, “ Dan adapun jika dia termasuk golongan orang yang mendustakan lagi sesat, maka dia akan mendapatkan hidangan air yang mendidih, dan dibakar di dalam Neraka.” Yaitu, bila orang yang tengah mengalami Sakaratulmaut itu termasuk golongan yang mendustakan kebenaran dan sesat dari jalan petunjuk, “maka dia mendapatkan hidangan dari air yang mendidih,” Yaitu cairan yang akan melelehkan isi perut dan kulit-kulit mereka. ” Dan dibakar di dalam Neraka,” yaitu dia akan ditempatkan di dalam api Neraka yang akan menyelimutinya dari semua arah.

Kemudian Allah berfirman, “Sesungguhnya ini adalah suatu keyakinan yang benar,” yang tidak diragukan lagi. Tidak ada seorang pun yang dapat menghindarinya. Dan dia adalah berita yang menyaksikan. “Maka bertasbihlah dengan nama Tuhanmu yang Maha Besar.” Diriwayatkan oleh Imam Ahmad bahwa U’qbah bin Amir Al-Juhani berkata, “Maka bertasbihlan dengan nama Tuhanmu yang Maha Besar, ‘ Rasulullah mengatakan, ‘Jadikanlah ayat ini bacaan ruku’ kamu.’ Dan ketika turun wahyu kepada beliau, ‘Maka sucikanlah Tuhanmu yang Maha Tinggi,’. Rasulullah mengatakan, jadikanlah ayat ini sebagai bacaan sujud kamu.”

Tatap gambar di bawah ini, baca ayat Al-Qur’an di bahwah ini berulang-ualng!!!



Gambar : Majalah Hidayah Edisi 55


فَلَوْلا إِذَا بَلَغَتِ الْحُلْقُومَ (83) وَأَنْتُمْ حِينَئِذٍ تَنْظُرُونَ (84) وَنَحْنُ أَقْرَبُ
إِلَيْهِ مِنْكُمْ وَلَكِنْ لا تُبْصِرُونَ (85) فَلَوْلا إِنْ كُنْتُمْ غَيْرَ مَدِينِينَ (86) تَرْجِعُونَهَا إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ (87) فَأَمَّا إِنْ كَانَ مِنَ الْمُقَرَّبِينَ (88) فَرَوْحٌ وَرَيْحَانٌ وَجَنَّةُ نَعِيمٍ (89) وَأَمَّا إِنْ كَانَ مِنْ أَصْحَابِ الْيَمِينِ (90) فَسَلَامٌ لَكَ مِنْ أَصْحَابِ الْيَمِينِ (91) وَأَمَّا إِنْ كَانَ مِنَ الْمُكَذِّبِينَ الضَّالِّينَ (92) فَنُزُلٌ مِنْ حَمِيمٍ (93) وَتَصْلِيَةُ جَحِيمٍ (94) إِنَّ هَذَا لَهُوَ حَقُّ الْيَقِينِ (95) فَسَبِّحْ بِاسْمِ رَبِّكَ الْعَظِيمِ (96)

Maka mengapa ketika nyawa sampai di kerongkongan, (83) padahal kamu ketika itu menyaksikan (orang yang sedang sekarat itu) (84) dan Kami lebih dekat kepadanya daripada kamu. Tetapi kamu tidak melihatnya (85) maka kalaulah kamu tidak tunduk (pada Kehendak Allah) (86) (pastilah) kamu (mampu) mengembalikan nyawa itu (kepada tempatnya semula) jika kamu adalah orang-orang yang benar? Adapun jika dia (orang yang mati) termasuk orang yang didekatkan (kepada Allah), (88) maka dia memperoleh ketenteraman dan rezeki serta Syurga kenikmatan.(89) Dan adapun jika dia termasuk golongan kanan, (90) maka keselamatan bagimu karena kamu dari golongan kanan.(91) Dan adapun jika dia termasuk golongan orang yang menolak (kebenaran Tuhan Pencipta dan apa yangdatang dari-Nya) lagi sesat, (92) maka dia mendapat hidangan air yang mendidih, (93) dan dibakar di dalam Neraka.(94) Sesungguhnya (yang disebutkan ini) adalah suatu keyakinan yang benar.(95) Maka bertasbihlah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang Maha Besar (96)” (Q.S. Al-Waqi’ah (56) : 83 – 96)

http://www.eramuslim.com/syariah/life-management/fase-sakratul-maut-sekarat.htm

Muslim Amerika Berkabung Atas Wafatnya Dr Hassan Hathout


Muslim Amerika bersedih - Dr Hassan Hathout seorang pemimpin muslim Amerika terkenal telah wafat pada hari minggu kemarin (26/4/2009) setelah sepanjang hidupnya ia mengabdikan diri untuk Islam dengan berdakwah.

"Hari ini kami telah kehilangan seorang Muslim yang sangat terkenal di Amerika Utara," kata Dr Muzammil Siddiqi - ketua dewan Fiqh Amerika Utara - kepada IslamOnline.

"Selama lebih dari tiga puluh tahun, ia telah menjadi suara kebijaksanaan, kejernihan dan penuh belas kasih untuk Islam di utara California."

Dr Hathout yang pada akhir hayatnya berumur 84 tahun, meninggal pada hari minggu yang lalu di Pasadena California setelah lama menderita sakit.

"Kami diliputi kesedihan yang mendalam, kami telah mempelajari dari kesedihan atas wafatnya Dr Hassan Hathout sore ini," kata dewan syuro Islam california Utara dalam sebuah pernyataan.

"Semoga Allah memberikannya balasan surga firdaus dan keluarganya diberikan kesabaran atas wafatnya Dr Hathout."

Berprofesi sebagai seorang dokter,Dr Hathout yang aslinya dari Mesir ini datang ke AS pada tahun 1989 dengan tujuan untuk berdakwah kepada masyarakat AS.

Dia juga seorang pendiri dari Organisasi Internasional Ilmu Kedokteran, yang dirancang bertujuan untuk mensosialisasikan etika medis dengan tuntunan dari Allah.

Selain itu ia juga salah seorang pendiri dari dewan hubungan antar iman di wilayah utara California.

Dia juga anggota aktif dari WHO pada komite etika reproduksi manusia dan menutup afiliasi ke vatikan.

Selain menjadi seorang ilmuwan dan pakar etika, Dr Hathout adalah penyair dua bahasa dan dua budaya, pembicara, pemikir, dan juga penulis.

"Bagi saya pribadi, Hassan lebih dari seorang saudara, teman, guru, pemimpin dan perintis," kata adik dari almarhum Dr Hathout kepada IOL.

"Dia adalah satu-satunya orang yang saya lihat dalam kehidupan saya yang tidak pernah membenci dan menampilkan perilaku Islam dalam kehidupan sehari-hari baik dalam tindakan maupun tulisan."

Organisasi payung Muslim Amerika, CAIR mengatakan bahwa Dr Hathout telah menjadi inspirasi banyak muslim Amerika.

"Ia seorang visioner dan seorang ilmuwan pada saat yang bersamaan, kata direktur eksekutif CAIR Nihad Awad kepada IOL.

"Dia menginspirasi banyak dari kita dengan pemahaman keislamannya dan dedikasinya terhadap amal-amal Islami secara umum."

Para pemimpin Islam memuji kontribusi Dr Hathout dalam melayani masalah umat Islam di AS dan dunia.

"Dia memiliki karisma khusus sebagai seorang berpendidikan dan intelektual Muslim, di samping itu ia memiliki tingkat profesionalisme yang tinggi serta sangat berpengalaman," kata Dr Kamal Hilbawi.

"Dia selalu berceramah bahwa cinta akan tumbuh diantara hubungan antar manusia. Hal itu cukup menjelaskan misi nya selama hidup," ujar Dr Umar Alfi teman sekolah dan teman akrabnya.

Para pemimpin Muslim telah banyak menerima penghargaan dari komunitas antar iman dan komunitas kemanusiaan termasuk Yahudi dan Nasrani atas upayanya membuat perdamaian dan kerukunan antar umat beragama.

Banyak muslim Amerika yang menangisi kepergiannya sebagai pioner pemimpin islam Amerika.

"Semoga Allah memberkati dia dan memberikan dia dengan ampunan Allah SWT ." (fq/iol)

http://www.eramuslim.com/berita/dunia/muslim-amerika-berkabung-atas-wafatnya-dr-hassan-hathout.htm

Zakat: Definisi dan Tujuannya

خذ من امولهم صدقة تطهرهم وتزكيهم بها وصل عليهم ان صلأ تك سكن لهم والله سميع عليم

Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu menumbuhkan ketentraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (At-Taubah: 03)

Definisi Zakat


Zakat adalah bagian tertentu dari kekayaah yang Allah perintahkan untuk dikeluarkan dan diberikan kepada yang berhak (mustahiq). Disebut pula shadaqah seperti dalam firman Allah di surat At-Taubah ayat 60. Yang dimaksudkan shadaqah dalam ayat itu adalah zakat wajib, bukan shadaqah sunnah. Al-Mawardi berkata, “Shadaqah adalah zakat, dan zakat adalah shadaqah. Beda nama tapi satu makna.”

Sejarah

Zakat menjadi kewajiban secara utuh di Madinah dengan ditentukan nishab, ukuran, jenis kekayaan, dan distribusinya. Negara Madinah juga telah mengatur dan menata sistem zakat dengan mengirim para petugas untuk memungut dan mendistribusiannya. Sebenarnya, prinsip zakat sudah diwajibkan sejak fase Makkah dengan banyaknya ayat-ayat yang menerangkan sifat-sifat orang beriman dan menyertakan “membayar zakat” sebagai salah satunya. Misalnya seperti ayat yang menjadi dalil kewajiban zakat tanaman, “Makanlah dari buahnya ketika berbuah, dan berikan haknya pada hari panennya; Dan jangan berlebihan, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebihan.” (Al-An’am: 141). Ayat ini adalah ayat Makkiyah

Antara Zakat dan Riba


Kewajiban zakat sudah ditetapkan sejak fase Makkiyah, kemudian dikukuhkan dengan aturan praktisnya di Madinah. Demikian juga hukum riba telah ditetapkan sejak di Makkah dan secara praktis ditetapkan di Madinah. “Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya).” (Ar Rum: 39)

Dari ayat di atas jelaslah bahwa riba yang secara zahir adalah penambahan harta, namun sesungguhnya pengurangan. Sedangkan zakat yang secara zahir pengurangan harta, tapi pada hakikatnya adalah penambahan harta di sisi Allah swt.

Hukum Zakat

Zakat adalah kewajiban dan satu dari rukun Islam yang lima rukun seperti dalam hadits Rasulullah saw., “Islam didirikan di atas lima hal, yaitu bersaksi bahwa tiada Tuhan kecuali Allah dan Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan haji ke Baitullah jika mampu.” (muttafaq alaih)

Dalam hadits Ibnu Abbas diterangkan bahwa Rasulullah saw. ketika mengutus Mu’adz bin Jabal ke Yaman berpesan kepadanya, “Sesungguhnya kamu akan menemui kaum Ahli Kitab, maka ajaklah mereka untuk bersaksi bahwa tiada Tuhan kecuali Allah dan sesungguhnya aku utusan Allah. Jika mereka sudah menerima hal ini, maka ajarkan kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan atas mereka shalat lima waktu sehari semalam. Jika mereka menerimanya, maka ajarkan kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan atas mereka zakat hartanya, diambil dari yang lebih kaya dan dibagikan kepada yang fakir di antara mereka. Jika mereka menerima hal ini, maka hati-hati dengan harta mereka yang bagus. Dan waspadailah doanya orang yang teraniaya, karena sesungguhnya tidak ada sekat antara dia dengan Allah.” (riwayat al-jamaah)

Motivasi Zakat


Allah swt. mendorong kaum muslimin untuk membayar zakat dengan menjelaskan manfaat zakat bagi kebersihan jiwanya. “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka….” (At-Taubah: 103)

Membayar zakat adalah salah satu sifat orang bertakwa. “Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.” (Adz-Dzariyat: 19)

Rasulullah saw. bersabda, “Ada tiga hal yang aku bersumpah, maka hafalkanlah: 1. Tidak akan berkurang harta karena bersedekah; 2. tidak ada seorang hamba pun yang dizalimi kemudian ia bersabar, pasti Allah akan menambahkan kemuliaan; 3. tidak ada seorang hamba pun yang membuka pintu meminta-minta, kecuali Allah akan bukakan baginya pintu kefakiran.” (At-Tirmidzi)

Ancaman Bagi Yang Menolak Zakat

Allah swt. memperingatkan orang yang menolak membayar zakat dengan berfirman, “Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahanam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung, dan punggung mereka, (lalu dikatakan) kepada mereka: ‘Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu’.” (At-Taubah: 34-35)

Rasulullah saw. bersabda, “Tidak seorangpun yang memiliki simpanan, kemudian ia tidak mengeluarkan zakatnya, pasti akan dipanaskan simpanannya itu di atas jahanam, dijadikan cairan panas yang diguyurkan di lambung dan dahinya, sehingga Allah berikan keputusan di antara para hamba-Nya di hari yang lama seharinya sekitar lima puluh ribu tahun, sampai diketahui ke mana perjalanannya, ke surga atau neraka.” (Asy-Syaikhani)

Menolak Zakat Hukumnya Kafir


Para ulama bersepakat bahwa orang yang menolak/mengingkari kewajiban zakat adalah kafir, dan keluar dari Islam. Imam An-Nawawi berkata tentang seorang muslim yang mengetahui kewajiban zakat kemudian mengingkarinya, maka dengan pengingkarannya itu ia menjadi kafir, berlaku atasnya hukum orang murtad, berupa disuruh taubat dan diperangi. Karena kewajiban zakat adalah sesuatu yang secara aksiomatik diketahui kewajibannya dalam agama.

Orang yang mengingkari zakat dipandang sangat hina. Bahkan dikatakan: sudah tidak zamannya lagi ada orang yang menolak zakat.

Hukuman Orang yang Menolak zakat

Orang yang menolak membayar zakat diganjar dengan tiga jenis hukuman, yaitu:

a. Hukuman akhirat, seperti hadits yang telah disebutkan di atas.

b. Hukuman duniawi yang telah Allah tetapkan, seperti dalam hadits Nabi, “Tidak ada suatu kaum yang menolak zakat, pasti Allah akan uji mereka dengan paceklik (kelaparan dan kekeringan). (Al-Hakim, Baihaqi, dan Thabrani). Dalam hadits yang lain, “… dan mereka menolak zakat hartanya kecuali para malaikat akan mencegah hujan dari langit, dan jika tidak karena hewan ternak mereka tidak akan diberi hujan.” (Al-Hakim, Ibnu Majah, Al-Bazzar, dan Baihaqi)

c. Hukuman duniawi yang diberikan oleh pemerintahan muslim. Rasulullah saw. bersabda tentang zakat, “Barangsiapa yang memberikannya untuk memperoleh pahala dari Allah, maka ia akan memperoleh pahala. Dan barangsiapa yang menolaknya, maka kami akan mengambil separuh hartanya, dengan kesungguhan sebagaimana kesungguhan Rabb kami. Tidak halal bagi keluarga Muhammad sedikitpun darinya.” (Ahmad, An-Nasa’i, Abu Daud, dan Baihaqi)

Sedangkan jika penolakan dilakukan oleh sekelompok kaum muslimin, maka negara wajib memeranginya dan mengambil zakat mereka dengan paksa. Inilah yang dilakukan Abu Bakar r.a. ketika ada kabilah-kabilah yang menolak membayar zakat. Kata Abu Bakar, “Demi Allah, aku akan memerangi orang yang membedakan antara shalat adan zakat. Karena sesungguhnya zakat itu adalah hak harta kekayaan. Demi Allah jika mereka menolak memberikan seekor hewan kepadaku, yang pernah mereka berikan kepada Rasulullah saw., pasti akan aku perangi karena penolakannya itu.” (Al-jama’ah, kecuali Ibnu Majah)

Tujuan dan Pengaruh Zakat

Zakat adalah salah satu ibadah terpenting dalam Islam. Al-Qur’an menyebutkannya dalam dua puluh delapan ayat. Zakat dalam Islam sangat berbeda dengan sistem zakat di manapun. Pada saat pajak hanya bertujuan pada pengumpulan dana untuk menggerakkan proyek dan policy Negara, kita dapati zakat dilakukan dengan sasaran yang bermacam-macam, di sudut kehidupan yang membentang dari pribadi sampai masyarakat.

Pertama kali zakat merupakan ibadah seorang muslim yang dilakukan untuk menggapai ridha Allah, dengan niat yang ikhlas agar diterima. Dengan itu, maka terealisasi tujuan utama keberadaan manusia di muka bumi ini, yaitu beribadah kepada Allah. “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” (Adz Dzariyat: 56). Dengan menunaikan zakat akan terelisasi juga tujuan-tujuan berikutnya, yaitu:

a. Berkaitan dengan Muzakki

* Zakat membersihkan muzakki dari penyakit pelit, dan membebaskannya dari penyembahan harta. Keduanya adalah penyakit jiwa yang sangat berbahaya, yang membuat manusia jatuh dan celaka. “Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (Al Hasyr: 9). Rasulullah saw. bersabda, “Celaka hamba dirham, celaka hamba pakaian dagangan.” (Bukhari)

* Zakat adalah latihan berinfaq fii sabilillah. Dan Allah swt. menyebutkan infaq fii sabilillah sebagai sifat wajib orang muttaqin dalam lapang maupun sempit dan menyertakannya sebagai sifat terpenting. Menyertakannya dengan iman kepada yang ghaib, istighfar di waktu fajar, sabar, benar, taat. Seseorang tidak akan pernah berinfak secara luas di jalan Allah kecuali setelah terbiasa membayar zakat, yang merupakan batas wajib minimal yang harus diinfakkan.

* Zakat adalah aktualisasi syukuri nikmat yang Allah berikan, terapi hati dan membersihkannya dari cinta dunia. “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.” (At-Taubah: 103). Dan sesungguhnya zakat adalah mekanisme membersihkan dan memperbanyak harta itu sendiri. “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya.” (Saba’: 39)

b. Berkaitan dengan Penerima


* Zakat akan membebaskan penerimanya dari tekanan kebutuhan, baik materi (seperti makan, pakaian, dan papan), kebutuhan psikis (seperti pernikahan), atau kebutuhan maknawiyah fikriyah (seperti buku-buku ilmiah). Karena zakat didistribusikan dalam semua kebutuhan di atas. Dengan itu, seorang fakir akan dapat mengikuti kewajiban sosialnya. Ia akan merasa sebagai anggota masyarakat yang utuh karena tidak menghabiskan seluruh waktunya hanya untuk berusaha memperoleh sesuap makanan guna penyambung hidup.

* Zakat membersihkan jiwa penerimanya dari penyakit hasad (iri) dan benci. Karena orang miskin yang sangat membutuhkan itu ketika melihat orang di sekitarnya hidup dengan mewah dan berlebih, tetapi tidak mengulurkan bantuannya, akan sakit hati (iri, dendam, dan benci) kepada orang kaya dan bahkan kepada masyarakat secara umum. Hal ini akan memutuskan tali persaudaraan, menghilangkan rasa cinta, dan mencabik-cabik kesatuan sosial. Sesungguhnya iri dan benci adalah penyakit yang melukai jiwa dan fisik, serta menyebabkan banyak penyakit seperti infeksi usus besar dan tekanan darah. Yang namanya penyakit, tentu akan menggerogoti eksistensi masyarakat secara keseluruhan. Karena itu Rasulullah saw. memperingatkan, “Telah menjalar di tengah-tengah kalian penyakit umat sebelum kalian, yaitu iri dan benci. Kebencian adalah pisau penyukur. Aku tidak mengatakan penyukur rambut, tetapi pencukur agama.” (Al-Bazzar dan Baihaqi)

Pengaruh Zakat Bagi Masyarakat

Di antara kelebihan zakat dalam Islam adalah ibadah fardiyah (individual) sekaligus sosial. Sebagai sebuah sistem, pengelolaan zakat membutuhkan karyawan yang mengambilnya dari para orang kaya dan membagikannya kepada yang berhak. Mereka ini akan bekerja dan memperoleh imbalan dari pekerjaannya. Zakat sebagai sebuah tatanan sosial dalam Islam yang memiliki manfaat banyak sekali, di antaranya:

* Zakat adalah hukum pertama yang menjamin hak sosial secara utuh dan menyeluruh. Imam Az-Zuhriy menulis tentang zakat kepada Umar bin Abdul Aziz: Bahwa di sana terdapat bagian bagi orang-orang yang terkena bencana, sakit, orang-orang miskin yang tidak mampu berusaha di muka bumi, orang-orang miskin yang meminta-minta, bagi muslim yang dipenjara sedang mereka tidak punya keluarga, bagian bagi orang miskin yang datang ke masjid tidak memiliki gaji dan pendapatan, tidak meminta-minta, ada bagian bagi orang yang mengalami kefakiran dan berhutang, bagian untuk para musafir yang tidak memiliki tempat menginap dan keluarga yang menampungnya.

* Zakat berperan penting dalam menggerakkan ekonomi. Karena seorang muslim yang menyimpan harta, berkewajiban mengeluarkan zakatnya minimal 2,5% setiap tahun. Hal ini akan mendorongnya untuk bersemangat mengusahakannya agar zakat itu bisa dikeluarkan dari labanya. Inilah yang membuat uang itu keluar dari simpanan dan berputar dalam sektor riil. Ekonomi bergerak dan masyarakat akan memperoleh keuntangan dari putaran itu.

* Zakat memperkecil kesenjangan. Islam mengakui adanya perbedaan rezeki sebagai akibat dari perbedaan kemampuan, keahlian, dan potensi. Pada saat bersamaan Islam menolak kelas sosial timpang, satu sisi hidup penuh kenikmatan dan sisi lain dalam kemelaratan. Islam menghendaki orang-orang miskin juga berkesempatan menikmati kesenangannya orang kaya, memberinya apa yang dapat menutup hajatnya. Dan zakat adalah satu dari banyak sarana yang dipergunakan Islam untuk menggapai tujuan di atas.

* Zakat berperan besar dalam menghapus peminta-minta, dan mendoroang perbaikan antara sesama. Maka ketika untuk membangun hubungan baik itu memerlukan dana, zakat dapat menjadi salah satu sumbernya.

* Zakat dapat menjadi alternatif asuransi. Asuransi adalah mengambil sedikit dari orang kaya kemudian memberikan lebih banyak lagi kepada orang kaya. Sedang zakat mengambil dari orang kaya untuk diberikan kepada fuqara yang terkena musibah.

* Zakat memberanikan para pemuda untuk menikah, lewat bantuan biaya pernikahannya. Para ulama menetapkan bahwa orang yang tidak mampu menikah karena kemiskinannya diberikan dari zakat yang membuatnya berani menikah.

http://www.dakwatuna.com/2008/zakat-definisi-dan-tujuannya/

5 Hadits Tentang Tetangga

Pelaksanaan wasiat kepada tetangga ini adalah dengan berbuat baik semaksimal mungkin, sesuai kemampuan seperti memberikan hadiah, memberi salam, berwajah cerah ketika berjumpa, mencari tahu jika tidak kelihatan, membantunya ketika memerlukan bantuan, mencegah berbagai macam gangguan, material maupun inmaterial, menghendaki kebaikannya, memberikan nasehat terbaik, mendoakannya semoga mendapatkan hidayah Allah, bermuamalah dengan santun, menutupi kekurangan dan kesalahannya dari orang lain, mencegahnya berbuat salah dengan santun –jika masih memungkinkan–, jika tidak maka dengan cara menjauhinya dengan tujuan mendidik, disertai dengan mengkomunikasikan hal ini agar tidak melakukan kesalahan.

Wasiat Rasulullah saw. tentang tetangga

عن عائشة ـ رضي الله عنها ـ عن النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ قال : ” ما زال جبريل يوصيني بالجار ن حتى ظننت أنه سيورثه ” رواه البخاري . ومسلم . وأبو داود . وابن ماجه . الترمذي

Dari Aisyah r.a., dari Nabi Muhammad saw. bersada, “Tidak henti-hentinya Jibril memberikan wasiat kepadaku tentang tetangga sehingga aku menduga bahwa ia akan memberikan warisan kepadanya.” (Bukhari, Muslim, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Tirmidzi)

Kata الوصاءة dengan wawu dibaca fathah, bersama dengan shad tanpa titik dan dibaca panjang, lalu hamzah sesudahnya, adalah bentuk lain dari kata الوصية (wasiat), demikian juga dengan الوصاية mengganti ya’ pada posisi hamzah.

Kalimat يوصيني بالجار “berwasiat kepadaku tentang tetangga” tanpa dibedakan kafir atau muslim, ahli ibadah atau ahli maksiat, setia atau memusuhi, kenal baik atau masing asing, menguntungkan atau merugikan, keluarga dekat atau orang lain, dekat rumah atau jauh.

حتى ظننت أنه سيورثه Sehingga aku menyangka bahwa ia akan mewarisi, ia menyuruhku –berdasarkan perintah Allah–, bahwa tetangga itu mewarisi tetangga lainnya, dengan menjadikannya bersama-sama dalam harta, sesuai dengan bagian yang ditentukan dalam pembagian waris.

Al Bukhari meriwayatkan juga hadits ini dari Jabir r.a., dari Rasulullah saw. dengan kalimat: ” ما زال جبريل يوصيني بالجار حتى ظننت أنه يجعل له ميراثاً ” Tidak henti-hentinya Jibril memberikan wasiat kepadaku tentang tetangga sehingga aku menyangka ia menjadikan warisan harta tertentu baginya.

At-Thabrani meriwayatkan dari Jabir r.a., dari Nabi Muhammad saw. bersabda:

” الجيران ثلاثة : جار له حق ، وهو المشرك : له حق الجوار ، وجار له حقان ، وهو المسلم : له حق الجوار وحق الإسلام ، وجار له ثلاثة حقوق : جار مسلم له رحم ، له حق الجوار ، والإسلام ، والرحم

“Tetangga itu ada tiga macam: tetangga yang hanya memiliki satu hak, yaitu orang musyrik, ia hanya memiliki hak tetangga. Tetangga yang memiliki dua hak, yaitu seorang muslim: ia memiliki hak tetangga dan hak Islam. Dan tetangga yang memiliki tiga hak, yaitu tetangga, muslim memiliki hubungan kerabat; ia memiliki hak tetangga, hak Islam dan hak silaturrahim.”

Aisyah r.a. meriwayatkan tentang batasan tetangga, yaitu empat puluh rumah dari semua arah.

At-Thabrani meriwayatkan dengan sanad dhaif (lemah) dari Ka’ab bin Malik r.a., dari Nabi Muhammad saw: ” ألا إن أربعين دار جار ” “Ingatlah bahwa empat puluh rumah itu adalah tetangga.”

Pelaksanaan wasiat kepada tetangga ini adalah dengan berbuat baik semaksimal mungkin, sesuai kemampuan seperti memberikan hadiah, memberi salam, berwajah cerah ketika berjumpa, mencari tahu jika tidak kelihatan, membantunya ketika memerlukan bantuan, mencegah berbagai macam gangguan, material maupun inmaterial, menghendaki kebaikannya, memberikan nasehat terbaik, mendoakannya semoga mendapatkan hidayah Allah, bermuamalah dengan santun, menutupi kekurangan dan kesalahannya dari orang lain, mencegahnya berbuat salah dengan santun –jika masih memungkinkan–, jika tidak maka dengan cara menjauhinya dengan tujuan mendidik, disertai dengan mengkomunikasikan hal ini agar tidak melakukan kesalahan.

Hadits ini dengan tegas menunjukkan tentang besarnya hak tetangga. Dan bahwa mengganggu tetangga adalah di antara dosa besar.

Dosa orang yang tetangganya tidak aman dari ganggunannya

عَنْ أبي شُرَيْحٍ ـ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ـ أنَّ النَّبِيَّ ـ صلى الله عليه وسلم ـ قالَ : ” وَاللهِ لا يُؤْمِنُ . وَاللهِ لا يُؤْمِنُ . وَاللهِ لا يُؤْمِنُ . قِيلَ : مَنْ يَا رَسُوْلَ اللهِ ؟ قالَ : الَّذِي لا يَأمَنُ
جَارُهُ بَوَائِقُهُ ” .رواه البخاري

Dari Abu Syuraih r.a. bahwa Nabi Muhammad saw. bersabda, “Demi Allah, seseorang tidak beriman; demi Allah, seseorang tidak beriman; demi Allah, seseorang tidak beriman.” Ada yang bertanya, “Siapa itu, Ya Rasulallah?” Jawab Nabi, “Yaitu orang yang tetangganya tidak aman dari gangguannya.” (Bukhari)

Kata بوائقه bentuk jamak dari kata بائقة -ba’ dan qaf- berarti: bencana, pencurian, kejahatan, hal-hal yang membahayakan, hal-hal yang menjadi pelampiasan kebenciannya.

عن أبي شريح dengan syin dibaca dhammah, ra’ dibaca fathah, diakhiri dengan ha’ tanpa titik, yang dimaksud adalah Khuwailid A- Khuza’iy as-Shahabiy.

والله لا يؤمن diulang tiga kali, artinya tidak sempurna imannya, atau hilang iman sama sekali bagi yang menganggapnya halal, atau ia tidak mendapatkan balasan seorang mukmin sehingga dapat masuk surga sejak awal. Pengulangan ini untuk menegaskan dan memberatkan larangan.

قِيْلَ : مَنْ يَا رَسُوْلَ اللهِ ؟ Dalam Fathul Bari, Imam Ahmad meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud, bahwa dialah yang bertanya. Rasulullah saw menjawab: الَّذِي لا يَأمَن جَارُهُ بَوَائِقُهُ

Dari hadits di atas dapat diambil pelajaran tentang pentingnya hak tetangga. Sehingga Rasulullah saw. harus bersumpah tiga kali, menafikan iman orang yang mengganggu tetangganya, baik dengan ucapan maupun perbuatan.

Larangan meremehkan hadiah dari tetangga

عن أبي هُرَيْرَةَ ـ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ـ قالَ : كَانَ النَّبِيُّ ـ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ـ يَقُوْلُ :
” يَا نِسَاءَ المُسْلِمَاتِ لا تَحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا وَلَوْ فِرْسَنَ شَاةٍ ” . رواه البخاري ومسلم

Dari Abu Haurairah r.a. berkata, Nabi Muhammad saw. pernah bersabda, “Wahai para wanita muslimah, janganlah ada seorang tetangga yag meremehkan hadiah tetangganya meskipun kikil (kaki) kambing.” (Bukhari dan Muslim)

حقر أي استصغار berarti meremehkan, seperti kata: احتقار والاستحقار

يا نساء المسلمات mermakna “wahai wanita-wanita muslimah”, bentuk إضافة الموصوف إلى صفته idhafah (penyandaran) maushuf (yang diterangkan) kepada sifat.

Atau bermakna lain: يا فاضلات المسلمات “wahai para pemuka muslimah”, seperti ungkapan Arab يا رجال القوم : أي يا أفضلهم wahai para pemimpin kaum, artinya para pemuka mereka.

لا تحقرن dengan qaf dibaca kasrah, artinya jangan meremehkan, menganggap kecil.

” جارة ” هديةً ” لجارتها ” tetangga memberikan hadiah pada tetangga lainnya. Atau meremehkan hadiah dari tetangganya -lam- bermakna -min- sehingga kemungkinan makna larangan itu pada pemberi atau penerima, sedangkan” ولو ” كانت الهديةmeskipun hadiah itu berupa kaki kambing ” فرسن شاة ” fa’ dibaca kasrah, ra’ dibaca sukun/mati, adalah bagian kaki di atas telapak/tumit.

Larangan bagi tetangga meremehkan hadiah tetangganya, meskipun hadiah itu pada umumnya kurang berguna, atau tidak berkenan dan tidak bernilai di hati. Karena itulah tetangga dapat memberikan dan menerima hadiah yang ada meskipun kecil nilainya. Hal ini lebih baik daripada tidak ada sama sekali. Dengan ini pula kebiasaan memberikan hadiah dapat terus berlangsung antara tetangga karena dengan sesuatu yang murah dan mudah, dapat dilakukan dalam keadaan miskin maupun kaya, dapat membuahkan rasa cinta dan kasih sayang. Dengan ini pula tidak diperbolehkan bagi laki-laki meremehkan hadiah antara mereka. Penyebutan larangan secara khusus pada wanita karena merekalah yang lebih cepat bereaksi dalam cinta dan benci, sehingga mereka lebih berhak mendapatkan perhatian, agar dapat menghindarkan diri dari larangan itu, menghilangkan kebenciaan antara mereka dan mempertahankan rasa cinta antar mereka.

Dari hadits ini dapat diambil pelajaran bahwa tidak diperbolehkan meremehkan hadiah untuk mempertahankan rasa cinta antara mereka.

Jika beriman, jangan sakiti tetangga

عن أبي هريرة ـ رضي الله عنه ـ قال : قال رسول الله ـ صلى الله عليه وسلم ـ : ” من كان يؤمن بالله واليوم الآخر ، فلا يؤذ جاره ، ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر ، فليكرم ضيفه ، ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليقل خيراً أو ليصمت “ رواه البخاري ومسلم ، وابن ماجه

Dari Abu Hurairah r.a. berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan menyakiti tetangganya. Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah menghormati tamunya. Dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah berkata baik atau diam.” (Bukhari, Muslim, dan Ibnu Majah)

ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر” أي إيمانا كاملاً barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, artinya iman yang sempurna.

Penyebutan hanya pada iman kepada Allah dan hari akhir, tidak dengan kewajiban lainnya, karena keduanya merupakan permulaan dan penghabisan. Maksudnya, beriman dengan Penciptanya dan hari mendapatkan balasan amal baik dan buruknya.

فلا يؤذ جاره berarti “maka jangan menyakiti tetangganya.” Tidak menyakiti tetangga itu bisa diaktualkan dengan mengulurkan kebaikan kepadanya, mencegah hal-hal yang membahayakannya.

فليكرم ضيفه berarti “hendaklah memuliakan tamunya” dengan menampakkan rasa senang, menyuguhkan hidangan yang tersedia dan terjangkau.

فليقل خيراً أو ليصمت hendaklah berkata baik atau diam dari ucapan buruk. Sebab, perkataan itu hanya dapat digolongkan menjadi dua golongan, baik atau buruk.

Hadits ini berisi tiga hal penting yang menjadi kemuliaan akhlak dalam perbuatan atau perkataan. Dua pertama dari perbuatan itu adalah berisi takhalliy (pengosongan diri) dari sifat tercela, dan tahalliy (berhias diri) dengan akhlak mulia. Sedangkan yang ketiga berisi akhlaq qauliyah (ucapan).

Kesimpulannya, kesempurnaan iman seseorang diukur dari kebaikannya kepada sesama makhluk Allah, baik dalam tutur kata kebaikan maupun diam dari kalimat buruk, dan melakukan apa yang sepatutnya dilakukan dan meninggalkan apa yang membahayakan; antara lain adalah dengan tidak menyakiti tetangga.

Dari hadits ini dapat diambil pelajaran bahwa tidak menyakiti tetangga adalah bukti kesempurnaan iman seseorang kepada Allah dan hari akhir.

Hak tetangga yang lebih dekat pintunya

عن عائشة ـ رضي الله عنها ـ قالت : يا رسول الله ، إن لي جارين ، فإلى أيهما
أُهدي ؟ قال : ” إلى أقربهما منك باباً “ رواه البخاري

Dari Aisyah r.a. berkata, “Ya Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki dua tetangga. Kepada tetangga yang manakah aku berikan hadiah?” Jawab Nabi, “Kepada tetangga yang pintu rumahnya lebih dekat denganmu.” (Bukhari)

Hadits ini masuk dalam باب حق الجوار في قرب الأبواب Bab hak tetangga yang lebih dekat pintunya. Maksudnya, barangsiapa yang pintunya lebih dekat, maka ia yang lebih berhak. Karena ia yang melihat apa yang keluar masuk dari rumah tetangganya; berupa hadiah atau yang lainnya, sehingga kemungkinan ada harapan dan keinginan, berbeda dengan yang jauh pintunya.

Pada أهدى hamzah dibaca dhammah dari kata Al Ihda’.

Rasulullah saw. menjawab, إلى أقربهما منك باباً kepada yang lebih dekat pintunya. Karena ia melihat keadaan tetangga dan keperluannya. Tetangga yang lebih dekat yang lebih cepat menyahut jika dipanggil, ketika tetangga sebelah memerlukan, terutama ketika terlena.

Dari hadits ini dapat diambil pelajaran bahwa hak tetangga mengikuti kedekatan pintunya. Yang lebih dekat pintunya yang lebih dipriorotaskan dari sebelahnya, demikian seterusnya.

http://www.dakwatuna.com/2008/5-hadits-tentang-tetangga/

Adab Terhadap Tetangga


Memilih Tetangga Sebelum Memilih Rumah (جارقبل دار)

dakwatuna.com - Tetangga pada zaman kita sekarang ini, memiliki pengaruh yang tidak kecil terhadap tetangga di sebelahnya. Karena saling berdekatannya rumah-rumah dan berkumpulnya mereka dalam flat-flat, kondominium atau apartemen.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan, empat hal termasuk kebahagiaan, di antaranya tetangga yang baik. Beliau juga menyebutkan empat hal termasuk kesengsaraan, di antaranya tetangga yang jahat. Karena bahayanya tetangga yang jahat ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berlindung kepada Allah daripadanya dengan berdoa:

Ya Allah, aku berlindung kepadaMu dari tetangga yang jahat di rumah tempat tinggal, karena tetangga nomaden akan pindah”.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan umat Islam untuk berlindung pula daripadanya dengan mengatakan:

“Berlindunglah kalian kepada Allah dari tetangga yang jahat di rumah tempat tinggal, karena tetangga yang nomaden akan berpindah daripadamu”.

Dalam buku kecil ini, tentu tak memadai untuk menjelaskan secara rinci tentang pengaruh tetangga jahat terhadap suami istri dan anak-anak, berbagai gangguan menyakitkan daripadanya, serta kesusahan hidup bersebelahan dengannya. Akan tetapi dengan mempraktekkan hadits-hadits yang telah lalu (dalam masalah bertetangga) sudah cukup bagi orang yang mau mengambil pelajaran.

Mungkin di antara jalan pemecahannya yang kongkret, yaitu seperti yang dipraktekkan oleh sebagian orang dengan menyewakan rumah yang bersebelahan dengan tetangga jahat tersebut kepada orang-orang yang sekeluarga dengan mereka, meski untuk itu harus merugi dari sisi materi, karena sesungguhnya tetangga yang baik tak bisa dihargai dengan materi, berapa pun besarnya.

Memuliakan Tetangga


Berbuat baik kepada tetangga juga menjadi perhatian serius dalam ajaran Islam. Perhatikan firman Allah Taala:

وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ

…Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri,.” (An-Nisa:36)

Nabi SAW dalam beberapa hadits mengingatkan kita agar selalu berbuat baik kepada tetangga, di antaranya adalah:

Ibnu Umar dan Aisyah ra berkata keduanya, “Jibril selalu menasihatiku untuk berlaku dermawan terhadap para tetangga, hingga rasanya aku ingin memasukkan tetangga-tetangga tersebut ke dalam kelompok ahli waris seorang muslim”. (H.R. Bukhari Muslim)

Abu Dzarr ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Hai Abu Dzarr jika engkau memasak sayur, maka perbanyaklah kuahnya, dan perhatikan (bagilah tetanggamu (H.R. Muslim)

Abu Hurairah berkata bahwa Nabi SAW bersabda, “Demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman. Ditanya: Siapa ya Rasulullah? Jawab Nabi, “Ialah orang yang tidak aman tetangganya dari gangguannya” (H.R. Bukhari, Muslim)

Abu Hurairah berkata bahwa Nabi SAW bersabda, “Siapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir hendaklah memuliakan tetangganya. (H.R. Bukhari, Muslim).

Hak-hak ketetanggaan tidak ditujukan bagi tetangga kalangan muslim saja. Tentu saja tetangga yang muslim mempunyai hak tambahan lain lagi yaitu juga sebagai saudara (ukhuwah Islamiyah). Tetapi dalam hubungan dengan hak-hak ketetanggaan semuanya sejajar:

Berbuat baik dan memuliakan tetangga adalah pilar terciptanya kehidupan sosial yang harmonis. Apabila seluruh kaum muslimin menerapkan perintah Allah Taala dan Nabi SAW ini, sudah barang tentu tidak akan pernah terjadi kerusuhan, tawuran ataupun konflik di kampung-kampung dan di desa-desa.

Beberapa kiat praktis memuliakan tetangga adalah:

1. Sering bertegur sapa, tanyailah keadaan kesehatan mereka.
2. Berikanlah kepada mereka sebagian makanan
3. Berikan oleh-oleh buat mereka, apabila kita bepergian jauh.
4. Bantulah mereka apabila sedang mengalami musibah ataupun menyelenggarakan hajatan.
5. Berikanlah anak-anak mereka sesuatu yang menyenangkan, berupa makanan ataupun mainan.
6. Sesekali undanglah mereka makan bersama di rumah.
7. Berikanlah hadiah kaset, buku bacaan yang mendorong mereka untuk lebih memahami Islam.
8. Ajaklah mereka sesekali ke dalam suatu acara pengajian atau majelis ta’lim, atau pergilah bersama memenuhi suatu undangan walimah (apabila mereka juga diundang)

Memuliakan Teman

Memuliakan teman berarti menjaga dan menunaikan hak-hak mereka. Abdullah Nasih ‘Ulwan dalam Tarbiyatul ‘aulad fil Islam menyebutkan bahwa hak-hak tersebut adalah:

1. Mengucapkan salam ketika bertemu.

Rasulullah saw. yaitu, “Kalian tidak akan masuk surga sebelum kalian beriman, dan kalian tidak akan beriman sebelum kalian saling mencintai. Maukah kalian aku tunjukkan kepada sesuatu yang apabila kalian kerjakan, niscaya kalian akan saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian”. (H.R. Bukhari-Muslim)

2. Menjenguk Teman Ketika Sakit

Bukhari meriwayatkan dari Abu Musa Al-Asy’ari bahwa Rasulullah saw bersabda, “Jenguklah orang yang sakit; beri makanlah orang yang lapar dan lepaskanlah orang yang dipenjara”.

Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Hak seseorang Muslim terhadap Muslim lainnya ada lima; Menjawab salam, menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, memenuhi undangan dan mendoakan orang yang bersin”.

3. Mendoakan Ketika Bersin

Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Apabila salah seorang di antara kamu bersin, hendaklah ia mengucapkan, Alhamdulillah (segala puji bagi Allah), dan saudaranya atau temannya hendaknya mengucapkan untuknya, Yarhamukallah (semoga Allah mengasihimu)’ Apabila teman atau saudaranya tersebut mengatakan, Yarhamukallah (semoga Allah mengasihimu), kepadanya, maka hendaklah ia mengucapkan, Yahdikumullah wa yushlihu balakum.

4. Menziarahi karena Allah

Ibnu Majah dan At-Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Barang siapa menjenguk orang sakit atau berziarah kepada seorang saudara di jalan Allah, maka ia akan diseru oleh seorang penyeru “Hendaklah engkau berbuat baik, dan baiklah perjalananmu, (karenanya) engkau akan menempati suatu tempat di surga”.

5. Menolong ketika kesempitan

Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan dari Ibnu Umar ra, bahwa Rasulullah saw. bersabda; “Seorang muslim itu adalah saudara bagi muslim lainnya, ia tidak boleh berbuat zhalim kepadanya dan tidak boleh menyia-nyiakannya (membiarkan, tidak menolongnya). Barang siapa menolong kebutuhan saudaranya maka Allah akan menolong kebutuhannya, barang siapa menyingkirkan suatu kesusahan dari seorang muslim, niscaya Allah akan menyingkirkan darinya suatu kesusahan di antara kesusahan-kesusahan hari kiamat. Dan barang siapa menutupi (aib) seorang muslim, niscaya Allah akan menutupi (aib)nya pada hari kiamat”

6. Memenuhi undangannya apabila ia mengundang


Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah ra , bahwa Rasulullah saw. bersabda; Hak seseorang Muslim terhadap Muslim lainnya ada lima; Menjawab salam, menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, memenuhi undangan dan mendoakan orang yang bersin

7. Memberikan ucapan selamat

Ad-Dailami meriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, “Barang siapa bertemu saudaranya ketika bubar dari shalat Jum’at, maka hendaklah ia mengucapkan “Semoga (Allah) menerima (amal dan doa) kami dan kamu.

8. Saling memberi hadiah


At-Thabrani meriwayatkan dalam Al-Ausath dari Nabi saw, bahwa beliau bersabda, “Saling memberi hadiahlah kalian, niscaya kalian akan saling mencintai

Ad-Dailami meriwayatkan dari Anas secara marfu’, “Hendaklah kalian saling memberi hadiah karena hal itu dapat mewariskan kecintaan dan menghilangkan kedengkian-kedengkian

Imam Malik di dalam Al-Muwaththa’ meriwayatkan, “Saling bermaaf-maafkanlah, niscaya kedengkian akan hilang. Dan saling memberi hadiahlah kalian niscaya kalian akan saling mencintai dan hilanglah permusuhan.

Wasiat Tentang Tetangga

عن عائشة رضي الله عنها عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: ما زال جبريل يوصيني بالجار حتى ظننت أنه سيورثه. رواه البخاري ومسلم وأبو داود وابن ماجه الترمذي

Dari Aisyah ra, dari Nabi Muhammad saw bersabda: Tidak henti-hentinya Jibril memberikan wasiat kepadaku tentang tetangga sehingga aku menduga bahwa ia akan memberikan warisan kepadanya. (H.R. Bukhari, Muslim, Abu Daud, Ibnu Majah dan At-Tirmidzi)

Penjelasan:

الوصاءة Wawu dibaca fathah, bersama dengan shad tanpa titik dan dibaca panjang, lalu hamzah sesudahnya, adalah bentuk kata lain dari الوصية /wasiat, demikian juga dengan الوصاية mengganti ya’ pada posisi hamzah

يوصيني بالجار Berwasiat kepadaku tentang tetangga, tanpa dibedakan kafir atau muslim, ahli ibadah atau ahli maksiat, setia atau memusuhi, kenal baik atau masing asing, menguntungkan atau merugikan, keluarga dekat atau orang lain, dekat rumah atau jauh.

حتى ظننت أنه سيورثه Sehingga aku menyangka bahwa ia akan mewarisi, ia menyuruhku -berdasarkan perintah Allah-, bahwa tetangga itu mewarisi tetangga lainnya, dengan menjadikannya bersama-sama dalam harta, sesuai dengan bagian yang ditentukan dalam pembagian waris.

Imam Bukhari meriwayatkan juga hadits ini dari Jabir ra, dari Rasulullah saw dengan kalimat:

ما زال جبريل يوصيني بالجار حتى ظننت أنه يجعل له ميراثاً

Tidak henti-hentinya Jibril memberikan wasiat kepadaku tentang tetangga sehingga aku menyangka ia menjadikan warisan harta tertentu baginya.


At-Thabrani meriwayatkan dari Jabir ra dari Nabi Muhammad saw bersabda:

الجيران ثلاثة: جار له حق وهو المشرك: له حق الجوار، وجار له حقان وهو المسلم: له حق الجوار وحق الإسلام، وجار له ثلاثة حقوق: جار مسلم له رحم له حق الجوار والإسلام والرحم

Tetangga itu ada tiga macam: Tetangga yang hanya memiliki satu hak, yaitu orang musyrik, ia hanya memiliki hak tetangga. Tetangga yang memiliki dua hak, yaitu seorang muslim: ia memiliki hak tetangga dan hak Islam. Dan tetangga yang memiliki tiga hak, yaitu tetangga, muslim memiliki hubungan kerabat; ia memiliki hak tetangga, hak Islam dan hak silaturahim.


Aisyah ra, meriwayatkan tentang batasan tetangga, yaitu empat puluh rumah dari semua arah.

At-Thabrani meriwayatkan dengan sanad dhaif/lemah dari Ka’ab bin Malik ra, dari Nabi Muhammad saw:

ألا إن أَربَعينَ دَار جار

Ingatlah bahwa empat puluh rumah itu adalah tetangga

Pelaksanaan wasiat kepada tetangga ini adalah dengan berbuat baik semaksimal mungkin, sesuai kemampuan, seperti memberikan hadiah, memberi salam, berwajah lepas/cerah ketika berjumpa, mencari tahu jika tidak kelihatan, membantunya ketika memerlukan bantuan, mencegah berbagai macam gangguan, material maupun inmaterial, menghendaki kebaikannya, memberikan nasihat terbaik, mendoakannya semoga mendapatkan hidayah Allah, bermuamalah dengan santun, menutupi kekurangan dan kesalahannya dari orang lain, mencegahnya berbuat salah dengan santun –jika masih memungkinkan- jika tidak maka dengan cara menjauhinya dengan tujuan mendidik, disertai dengan mengkomunikasikan hal ini agar tidak melakukan kesalahan.

Hadits ini dengan tegas menunjukkan tentang besarnya hak tetangga. Dan bahwa mengganggu tetangga termasuk di antara dosa besar.

Dosa Orang Yang Tetangganya Tidak Aman Dari Gangguannya

عَنْ أبي شُرَيْحٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قالَ: وَاللهِ لا يُؤْمِنُ وَاللهِ لا يُؤْمِنُ وَاللهِ لا يُؤْمِنُ. قِيْلَ: مَنْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قالَ: الَّذِي لا يَأمَنُ جَارُهُ بَوَائِقُهُ. رواه البخاري

Dari Abu Syuraih ra, bahwa Nabi Muhammad saw bersabda: Demi Allah seseorang tidak beriman, Demi Allah seseorang tidak beriman, Demi Allah seseorang tidak beriman. Ada yang bertanya: Siapa itu Ya Rasulullah? Jawab Nabi: Yaitu orang yang tetangganya tidak aman dari gangguannya. (H.R Bukhari)

Penjelasan:

بوائقه Bentuk jama’ dari kata بائقة –ba’ dan qaf- berarti: bencana, pencurian, kejahatan, hal-hal yang membahayakan, hal-hal yang menjadi pelampiasan kebenciannya.

عن أبي شريح Syin dibaca dhammah, ra’ dibaca fathah, diakhiri dengan ha’ tanpa titik. Khuwailid Al-Khuza’iy as-Shahabiy.

والله لا يؤمن Diulang tiga kali, artinya tidak sempurna imannya, atau hilang iman sama sekali bagi yang menganggapnya halal, atau ia tidak mendapatkan balasan seorang mukmin sehingga dapat masuk surga sejak awal, atau pengulangan ini untuk menegaskan dan memberatkan larangan.

قِيْلَ: مَنْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ Dalam Fathul Bari, Ahmad meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud, bahwa dialah yang bertanya. Rasulullah saw menjawab:

الَّذِي لا يَأمَن جَارُهُ بَوَائِقُهُ

Dari hadits di atas dapat diambil pelajaran tentang pentingnya hak tetangga. Sehingga Rasulullah saw harus bersumpah tiga kali, menafikan iman orang yang mengganggu tetangganya, baik dengan ucapan maupun perbuatan.

Larangan Meremehkan Hadiah Dari Tetangga

عن أبي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قالَ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ:
يَا نِسَاءَ المُسْلِمَاتِ لا تَحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا وَلَوْ فِرْسَنَ شَاةٍ. رواه البخاري ومسلم

Dari Abu Haurairah ra berkata: Nabi Muhammad saw pernah bersabda: Wahai para wanita muslimah, janganlah ada seorang tetangga yag meremehkan hadiah tetangganya meskipun kikil (kaki) kambing. HR Al Bukhari dan Muslim

Penjelasan:

حقر أي استصغار Meremehkan, seperti kata: احتقار والاستحقار

يا نساء المسلمات Wahai wanita-wanita muslimah, bentuk إضافة الموصوف إلى صفته /idhafah (penyandaran) maushuf (yang diterangkan) kepada sifat.

Atau bermakna lain: يا فاضلات المسلمات Wahai para pemuka muslimah, seperti ungkapan Arab يا رجال القوم: أي يا أفضلهم wahai para pemimpin kaum, artinya para pemuka mereka.

لا تحقرن Qaf dibaca kasrah, artinya jangan meremehkan, menganggap kecil.

” جارة ” هديةً ” لجارتها ” tetangga memberikan hadiah pada tetangga lainnya. Atau meremehkan hadiah dari tetangganya –Lam- bermakna –min- sehingga kemungkinan makna larangan itu pada pemberi atau penerima,

” ولو ” كانت الهدية meskipun hadiah itu berupa kaki kambing ” فرسن شاة ” fa’ dibaca kasrah, ra’ dibaca sukun/mati, adalah bagian kaki di atas telapak/tumit. Larangan bagi tetangga meremehkan hadiah tetangganya, meskipun hadiah itu pada umumnya kurang berguna, atau tidak berkenan dan tidak bernilai di hati. Dari itulah tetangga dapat memberikan dan menerima hadiah yang ada meskipun kecil nilainya. Hal ini lebih baik daripada tidak ada sama sekali. Dengan ini pula kebiasaan memberikan hadiah dapat terus berlangsung antara tetangga, karena dengan sesuatu yang murah dan mudah, dapat dilakukan dalam keadaan miskin maupun kaya, dapat membuahkan rasa cinta dan kasih sayang. Dengan ini pula tidak diperbolehkan bagi laki-laki meremehkan hadiah antara mereka. Penyebutan larangan secara khusus pada wanita karena merekalah yang lebih cepat bereaksi dalam cinta dan benci, sehingga mereka lebih berhak mendapatkan perhatian, agar dapat menghindarkan diri dari larangan itu, menghilangkan kebenciaan antara mereka dan mempertahankan rasa cinta antar mereka.

Dari hadits ini dapat diambil pelajaran bahwa tidak diperbolehkan meremehkan hadiah untuk mempertahankan rasa cinta antara mereka.

Barang Siapa Beriman Kepada Allah Dan Hari Akhir Maka Jangan Menyakiti Tetangga

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فلا يؤذ جاره ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليكرم ضيفه ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليقل خيراً أو ليصمت. رواه البخاري ومسلم وابن ماجه

Dari Abu Hurairah ra berkata: Rasulullah saw bersabda: Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka jangan menyakiti tetangganya. Dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah menghormati tamunya. Dan barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah berkata baik atau diam. HR AL Bukhari, Muslim dan Ibnu Majah

Penjelasan:

ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر” أي إيمانا كاملاً Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir. Artinya: iman yang sempurna.

Penyebutan hanya pada iman kepada Allah dan hari akhir, tidak dengan kewajiban lainnya, karena keduanya merupakan permualaan dan penghabisan. Maksudnya: Beriman dengan Penciptanya dan hari mendapatkan balasan amal baik dan buruknya.

فلا يؤذ جاره Maka jangan menyakiti tetangganya.

Tidak menyakiti tetangga itu bisa diaktualkan dengan mengulurkan kebaikan kepadanya, mencegah hal-hal yang membahayakannya.

فليكرم ضيفه Hendaklah memuliakan tamunya, dengan menampakkan rasa senang, menyuguhkan hidangan yang tersedia dan terjangkau.

فليقل خيراً أو ليصمت Hendaklah berkata baik atau diam dari ucapan buruk. Sebab perkataan itu hanya dapat digolongkan menjadi dua golongan, baik atau buruk.

Hadits ini berisi tiga hal penting yang menjadi kemuliaan akhlak dalam perbuatan atau perkataan. Dua pertama yang perbuatan itu adalah yang pertama berisi takhalliy (pengosongan diri) dari sifat tercela, dan yang kedua tahalliy (berhias diri) dengan akhlak mulia. Sedangkan yang ketiga berisi akhlaq qauliyah (ucapan).

Kesimpulannya bahwa kesempurnaan iman seseorang diukur dari kebaikannya kepada sesama makhluk Allah, baik dalam tutur kata kebaikan maupun diam dari kalimat buruk, dan melakukan apa yang sepatutnya dilakukan dan meninggalkan apa yang membahayakan; antara lain adalah dengan tidak menyakiti tetangga.

Dari hadits ini dapat diambil pelajaran bahwa tidak menyakiti tetangga adalah bukti kesempurnaan iman seseorang kepada Allah dan hari akhir.

Hak Tetangga Yang Lebih Dekat Pintunya


عن عائشة رضي الله عنها قالت: يا رسول الله إن لي جارين فإلى أيهما أُهدي؟ قال: إلى أقربهما منك باباً. رواه البخاري

Dari Aisyah ra berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki dua tetangga, kepada tetangga yang manakah aku berikan hadiah? Jawab Nabi: Kepada tetangga yang pintu rumahnya lebih dekat denganmu. (H.R. Bukhari)

Penjelasan:

باب حق الجوار في قرب الأبواب Bab: hak tetangga yang lebih dekat pintunya, artinya barangsiapa yang pintunya lebih dekat maka ia yang lebih berhak. Karena ia yang melihat apa yang keluar masuk dari rumah tetangganya; berupa hadiah dan lain sebagainya, sehingga kemungkinan ada harapan dan keinginan, berbeda dengan yang jauh pintunya.

أهدى Hamzah dibaca dhammah dari kata al-ihda’

Rasulullah saw menjawab: إلى أقربهما منك باباً Kepada yang lebih dekat pintunya. Karena ia melihat keadaan tetangga dan keperluannya. Tetangga yang lebih dekat yang lebih cepat menyahut jika dipanggil, ketika tetangga sebelah memerlukan, terutama ketika terlena.

Dari hadits ini dapat diambil pelajaran bahwa hak tetangga mengikuti kedekatan pintunya, yang lebih dekat pintunya yang lebih diprioritaskan dari sebelahnya, demikian seterusnya.

http://www.dakwatuna.com/2009/adab-terhadap-tetangga/

'Doktor' Cilik dari Sukabumi

Kisah heboh bocah usia lima tahun yang telah menghafalkan seluruh isi Al Qur’an bahkan menerjemahkan setiap ayat serta memahami makna ayat-ayat tersebut, memang masih milik Sayyid Muhammad Husein Tabataba’I dari Iran. Anak yang dijuluki mukjizat abad 20 ini bahkan telah meraih gelar doctor honoris causa dari Hijaz College Islamic University, Inggris, saat berusia tujuh tahun karena kemampuannya tersebut.

Seakan tak mau kalah, kisah sukses Husein itu nampaknya mulai diikuti oleh Indonesia. Meski belum resmi meraih gelar doctor, dan belum menghafal seluruh 30 juz al Qur’an namun Adam Ali Masykur, Hafidz cilik umur 10 tahun ini sudah hafal 20 JUZ. Bocah asal Sukabumi, Jawa Barat ini bahkan mampu menyeimbangi kemampuan orang dewasa dalam menghafal Al Qur’an. Hal ini terbukti dari eksistensinya di pagelaran STQ (Seleksi Tilawatil Qur'an) Provinsi Jawa Barat, yang masuk ke dalam kelas untuk usia 25 tahun.

Dalam pagelaran STQ yang diselenggarakan di Asrama Haji Bekasi, anak pertama dari tiga bersaudara buah cinta Sukito dan Muntayah ini adalah salah satu peserta yang berlomba dalam cabang Tahfidz (menghafal Al-Qur'an). Keberadaan Adam dalam STQ yang dibuka Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Sabtu (18/04) silam patut diacungi jempol. Seharusnya peserta seumuran dia mengikuti perlombaan Tahfidz dengan menghafal sebanyak 5 JUZ, Namun dirinya bergabung dengan perlombaan pada kategori 20 JUZ. Melihat talenta itu, guru ngaji, orang tua, bahkan Kepala Desa daerahnya mendukung keberaniannya masuk dalam kategori yang lebih tinggi.

Keikutsertaanya dalam perlombaan itu, diakui Adam, tidak dilalaui dengan mudah. Karena ia harus menyisihkan ribuan Hafizh cilik hingga akhirnya terpilih untuk mewakili daerahnya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Untungnya, Seleksi yang dilakukan pada 2008 kemarin membuahkan hasil berupa juara pertama.

Kholil Rachman, guru mengaji di pesantren Al Qori’ah, Sukabumi menjelaskan bahwa kepribadian Adam di Pondok Pesantren Al-Qoriah tergolong periang dan ramah terhadap rekan sesama santri. Kholil kemudian juga menjelaskan Bahwa pria cilik kelahiran Nganjuk 14 Mei 1998 Jawa Timur ini kerap mencuri waktu untuk menghabiskan hobby menghafal Al-Qur'an. “Adam ulet dan rajin menghafal,” Katanya. Disaat santri lain dalam sehari hanya menghafal satu halaman Al-Qur'an saja, Adam biasanya belajar menghafal lebih dari satu halaman.

Sekretaris Umum Panitia STQ, Dien Ucu mengatakan hingga kini, Adam berada pada peringkat 10 besar pada cabangnya. “Adam merupakan salah satu peserta yang berpotensi keluar sebagai juara," katanya. Meskipun masih kecil, tambah dia, ia sudah berani mengikuti perlombaan yang bukan kela usianya. Hal ini, tambahnya, yang bisa menjadi nilai lebih baginya di mata dewan hakim.

Kepiawaianya dalam menghafal Al-Qur'an, diakui Adam, bukan semata-mata karena pelajaran di pondok pesantrenya. “Saya mau menghafal Al-Qur'an karena saya punya rasa cinta kepada Al-Qur'an dan khususnya kepada Allah SWT,” Ujarnya dengan tegas.

Ia memang telah lama mengimpikan ikut berbagai lomba pengetahuan tentang Agama Islam semacam STQ. Dengan senyum tersipu malu, bocah bertubuh kurus yang sudah belajar manghafal Al-Qur'an sejak dua tahun lalu juga berambisi mengikuti STQ tingkat nasional yang akan diselenggarakan 5 Juni mendatang di Asrama Haji Pondok Gede. "Saya akan berjuang dengan sungguh-sungguh supaya bisa menang dan dilombakan lagi di tingkat Nasional," ujarnya dengan polos.c88/fif

http://www.republika.co.id/berita/46149/Doktor_Cilik_dari_Sukabumi