Warga Inggris Pilih Pengadilan Syariah


Warga non-Muslim Inggris memilih pengadilan Syariah mencari keadilan. Diberitakan surat kabar Times (21/7), pengadilan syariah dinilai tepat untuk menyelesaikan pertikaian dalam masalah kehidupan sehari-hari dan pertikaian bisnis. Data lembaga Muslim Arbitration Tribunal (MAT) menunjukkan, dari kasus-kasus yang mereka tangani, lima persen di antaranya kasus-kasus yang melibatkan non-Muslim.

Pengadilan syariah dianggap tidak terlalu formal dan tidak berbelit-belit dibandingkan jika mereka membawa kasusnya ke pengadilan berdasarkan hukum Inggris.

Menurut juru bicara pengacara Faiz-ul-Aqtab Siqqiqi, Freed Chedie, non-Muslim di Inggris lebih tertarik menyelesaikan kasusnya ke pengadilan syariah karena pengadilan syariah mempertimbangkan kesepakatan-kesepakatan yang dibuat secara lisan. Syaikh Siqqiqi adalah pengacara yang mendirikan MAT tahun 2007.

Juni kemarin, seorang non-Muslim Inggris menggugat rekan bisnisnya yang seorang Muslim ke pengadilan syariah. Keduanya bertikai soal pembagian keuntungan bisnis mobil mereka. "Menurut non-Muslim itu, mereka sudah melakukan kesepakatan lisan tentang pembagian keuntungan. Pengadilan mempertimbangkan kesepakatan lisan itu dan karena sesuatu hal yang dilakukan rekan bisnisnya yang Muslim, pihak non-Muslim itu berhasil mendapatkan haknya sebesar 48.000 poundsterling," kata Chedie.

Selama tahun 2009, pengadilan syariah sudah menangani sedikitnya 20 kasus yang melibatkan non-Muslim. Keputusan pengadilan syariah diakui secara legal atas dasar persetujuan dua belah pihak yang bertikai saat dilakukan hearing.

Tokoh anti-syariah, Denis MacEoin, menyatakan kekhawatirannya atas makin meluasnya penerapan syariah Islam di Inggris. Ia menyatakan, klaim MAT bahwa makin banyak non-Muslim yang beralih ke pengadilan syariah "memicu tanda tanya."

Tudingan itu dibantah oleh Jubir Muslim Council of Britain (MCB), Inayat Bunglawala. Ia mengatakan, setiap organisasi Islam selayaknya diberi keleluasaan untuk melakukan arbitrase dengan menerapkan syariah Islam. Bunglawala menolak pernyataan MacEoin bahwa syariah Islam bertentangan dengan hukum Inggris.

Melihat pengadilan syariah sudah mulai diterima non-Muslim di Inggris, Times menyebutkan, MAT akan memperbanyak jumlah pengadilan arbitrase, di antaranya di 10 kota di wilayah New Birtish sampai akhir tahun 2009. Saat ini sudah ada 85 dewan pengadilan syariah di Inggris.

Banyak tokoh Inggris, termasuk pendeta Rowan Williams, menyarankan Inggris segera mengakui aspek-aspek Syariah untuk mengatasi masalah sipil kaum Muslim. Lord Chief Justice Nicholas Phillips, hakim senior di Inggris dan Wales, juga menyarankan agar Syariah Islam memainkan peran dalam sistem hukum Inggris. (IoL/Mel).

penulis : ASM. Romli
http://warnaislam.com/berita/dunia/2009/7/22/54300/Warga_Inggris_Pilih_Pengadilan_Syariah.htm

No comments:

Post a Comment