Mazhab-Mazhab Apakah Masih Relevan?

Pertanyaan
Assamualaikum wb. Wr
Kepada Ustadz yang kami hormati, Tanpa mengurangi rasa hormat kepada para Imam Mazhab atas betapa besar jasa-jasa beliau untuk Islam dan seluruh umat Islam. Pertanyaan saya menyangkut mazhab-mazhab dalam Islam.

Dalam pembahasan berbagai masalah kita sering berpatokan pada mazhab-mazhab misalnya Imam As-Syafi'i, Imam Hanafi, Imam Hambali dan Imam Maliki. Diketahui bahwa para Imam mazhab yang paling terakhir hidup adalah Mazhab Al-Hanabilah yang didirikan oleh Imam Ahmad bin Hanbal Asy Syaibani (164 – 241 H).

Dari sumber lain saya dapat informasi bahwa hadits-hadits lengkap terkumpul dan terbukukan "setelah" abad ke 4 H (Dengan kitab Bukhari, Muslim, Ibnu Majah dll)
Dalam penentuan Hukum tentu para Imam berpatokan pada hadits, apakah kita masih berpatokan pada mazhab-mazhab tersebut sementara ada kemungkinan bahwa ada/banyak Hadits-Hadits yang "terkumpulkan" setelah wafatnya para Imam Mazhab tersebut?
Terima Kasih
Wassalamu'alikum wr. Wb.

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Mungkin ada hal-hal yang perlu diluruskan terlebih dahulu sebelum kita masuk kepada jawaban pertanyaan anda. Hal itu terkait dengan peran dan fungsi dari para imam mazhab dan para ahli hadits.

Banyak orang berpikir bahwa peran imam mazhab hanya terbatas kepada bagaimana menemukan hadits yang shahih. Padahal peran itu bukan tugas para imam mazhab. Peran itu mungkin diteruskan oleh para ahli hadits. Akan tetapi peran para imam mazhab tidak berhenti sampai keshahihan suatu hadits, lebih dari itu mereka membuat sistem istimbath hukum.

Dan sistem istimbath hukum ini tidak semata-mata didasari oleh sekedar shahih tidaknya suatu hadits, masih ada begitu banyak faktor penting lainnya yang perlu dilakukan. Di mana peranan para ahli hadits malah tidak sampai ke sana.

Barangkali banyak di antara kita berpikir bahwa kalau sebuah hadits sudah shahih, berarti permasalahan sudah selesai. Seolah-olah masalah sudah final dan tidak akan muncul perbedaan pendapat lagi.

Sayang sekali cara berpikir seperti ini salah besar. Sebab kitab suci Al-Quran yang keshahihannya tidak ada lagi yang mempertanyakan, tetap saja melahirkan perbedaan dalam menarik kesimpulannya. Apalagi dengan hadits, meski Al-Bukhari dan Muslim sudah menshahihkan suatu hadits, belum tentu kesimpulan hukum yang bisa ditarik selalu sama. Sebaliknya, di sana sini akan tetap muncul perbedaan dalam interpretasi hukumnya.

Munculnya perbedaan pendapat itu karena tidak adanya pola dalam menarik kesimpulan hukum.

Mazhab adalah Pola Ijtihad

Maka peran para imam mazhba adalah mensintesa pola dan metologi pengambilan hukum dari berbagai sumber dalil. Dan peran ini bersifat abadi, tidak terbatas pada keempat imam mazhab tadi.

Sebab permasalah hukum agama ini tidak akan pernah ada habisnya. Dan ijtihad dalam bidang fiqih akan terus berlangsung sampai akhir zaman.

Lalu kenapa kita harus berpatokan terus kepada keempat imam mazhab?

Sebenarnya tidak ada ketentuan bahwa kita harus selalu mengacu kepada keempat imam mazhab. Apalagi kita juga tahu bahwa imam mazhab bukan hanya empat orang saja, jumlah jauh lebih banyak.

Tetapi kalau boleh dilakukan perumpamaan, keempat mazhab itu kira-kira merupakan ringkasan dari variasi berbagai metode istimbath hukum. Atau perwakilan dari sekian banyak variasi itu.

Selain itu, keempat mazhab ini memang merupakan mazhab mayoritas yang dianut oleh kebanyakan umat Islam sepanjang perjalanannya 14 abad ini. Padahal sebenarnya ada sekian banyak mazhab lainnya yang pernah punya pengikut banyak, namun sekarang telah lenyap. Mazhab-mazhab itu tidak mengalami survival karena banyak faktor. Misalnya karena tradisi ijtihad tidak dikembangkan oleh para murid mazhab itu.

Berbeda dengan keempat mazhab itu yang punya ribuan murid di setiap abad dan terus menerus mengembangkan sistem itu sehingga semaki sempurna.

Ibarat sistem operasi komputer yang jumlah sebenarnya ada banyak sekali, namun yang kita kenal hanya tiga, yaitu windows, linux dan mach. Masing-masing pasti punya keistimewaan dan kelebihan serta punya penggemar fanatik.

Ketiga sistem itu tetap terus berkembang, karena memang dinamis dan terus menerus mengalami perkembangan oleh para pengembangnya. Kalau pertama kali dulu kita hanya mengenal windows 3.0, lalu berkembang menjadi windows 3.11. Terus berkembang lagi menjadi windows 95, berubah menjadi windows 98, 2000, Me, Xp dan kemudian Vista. Semua masih mengusung nama windows dan tetap dipakai orang hingga kini.

Demikian juga dengan keempat mazhab itu, terus berkembang dan memiliki keistimewaan sehingga tetap menjadi menjadi rujukan hingga hari ini. Mazhab itu mungkin akan mati pada suatu ketika, yaitu manakala sudah tidak ada ulama dilahirkan mazhab itu dan mazhab itu sudah tidak dikembangkan lagi.

Sebagaimana mungkin saja suatu ketika windows akan dihentikan oleh pemiliknya, entah karena bangkrut atau sebab lain. Kalau windows sudah tidak dikembangkan lagi, maka saat itu windows akan segera menjadi sejarah.

Namun hingga kini, keempat mazhab itu terus menerus mengembangkan diri, diajarkan di berbagai universtias kelas dunia, serta diajarkan di berbagai majelis taklim, pengajian, pesantren, majelis fatwa dan seterusnya.

Bahkan yang menarik, boleh dibilang setiap kali ada orang yang ingin berijtihad sendiri dalam masalah fiqih, ternyata keempat mazhab itu sudah mengembangkannya terlebih dahulu. Jadi apa mau dikata, kebanyakan orang sudah mati langkah.
Lagian, buat apa pula kitasebagai orang awam repot-repot bikin mazhab baru lagi, toh yang sudah ada mudah digunakan, murah, tersedia di setiap tempat.

Buat apa kita bikin sistem operasi komputer sendiri, kalau keperluannya hanya sekedar bisa menulis selembar surat pakai komputer?
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc
www.warnaislam.com

No comments:

Post a Comment