Pengadilan Memvonis Bersalah, Warga AS yang Menghina Jilbab


Pengadilan AS pada hari Selasa lalu (9/3) menyatakan vonis bersalah kepada seorang warga AS yang dianggap radikal atas tuduhan melakukan kebencian rasis pada sebuah insiden penyerangan terhadap seorang Muslimah dengan mengancam akan membunuh bayinya serta menghina Jilbab yang muslimah tersebut kenakan.

Surat kabar lokal "Seattle Times, dalam laporan yang diterbitkan hari Selasa, mengutip pernyataan Dan Donohue jurubicara Kantor Jaksa Penuntut wilayah King County (Washington) mengatakan: "terdakwa akan menghadapi hukuman hingga 17 bulan di penjara sejak hukuman IX dari bulan April.

Insiden pelecehan tersebut terjadi pada bulan Juli 2009 ketika seorang Amerika ekstrim rasis berkulit putih bernama Eric Lee Garner, melecehkan seorang Muslimah ketika dia sedang berada di dewan kesehatan India dengan bentuk pelecehan berupa makian serta ejekan atas jilbab yang dikenakan oleh muslimah itu.

Berdasarkan dokumen-dokumen kasus, Garner melecehkan serta menghina muslimah itu dengan kata-kata yang buruk. Muslimah tersebut kemudian berusaha menjelaskan kepada Garner bahwa memakai jilbab tidak membuat mereka menjadi orang yang berperilaku buruk, namun Garner tetap saja menghina dan ia bahkan meludahi wajah muslimah itu dan mencabut pisau besar dan mengancam akan membunuh bayi si muslimah yang masih berusia enam bulan. Namun staf di dewan kesehatan dapat mencegah insiden tersebut semakin memburuk, setelah mereka berhasil merebut pisau dari tangan Garner, dan menyelamatkan bayi mungil yang tidak bersalah itu.

Garner berhasil melarikan diri dari tempat kejadian, akan tetapi polisi berhasil menangkapnya keesokan harinya.

Kejadian serupa pernah juga terjadi, menimpa seorang muslimah keturunan Pakitan berkebangsaan AS. Ia mengalami tindakan kebencian rasis sewaktu dirinya sedang mengemudi mobil bersama ketiga anaknya.

Muslimah yang berasal dari wilayah Long Island New York tersebut, diejek serta di ludah oleh seorang rasis Amerika hanya karena ia mengenakan jilbab. Penyerang itu mengatakan kepadanya: "Hei bodoh..Pakistan terkutuk, kembalilah ke negara anda," seperti dilaporkan oleh surat kabar "Al-Masry Al-Yaum".

Kenaikan serangan terhadap umat Islam

Council on American-Islamic Relations (CAIR) telah memantau adanya peningkatan yang luar biasa serangan rasis dan tindakan-tindakan pelecehan terhadap Muslim di Amerika Serikat, selama beberapa bulan terakhir, khususnya selama bulan Ramadan.

Di antara serangan yang paling menonjol terjadi di bulan Ramadan, sekelompok ekstremis menyerang seorang gadis muslim Amerika keturunan Irak di kota Ann Arbor Negara bagian Michigan, ketika dia naik bis sekolah, para penyerang menarik jilbabnya dan berteriak menghina orang-orang Arab dan Islam. (fq/imo)

http://eramuslim.com/berita/dunia/pengadilan-vonis-bersalah-warga-as-yang-menghina-jilbab.htm

No comments:

Post a Comment