Jilbab Jadi Taruhan Muslim Swiss Dapatkan Tunjangan Sosial


BERN (Berita SuaraMedia) - Wanita Muslim di Swiss yang menolak bekerja tanpa mengenakan jilbab akan dikurangi tunjangan sosialnya.
Pimpinan Layanan Sosial di Fribourg mendukung keputusan untuk mengurangi tunjangan kesejahteraan sebesar 15% dalam tiga bulan.
Marie Therese Maradan mengatakan tak dapat dibayangkan seorang wanita yang tidak menemukan pekerjaan karena jilbabnya harus hidup dari negara selama bertahun-tahun.
Pengajuan banding telah dilakukan melawan keputusan itu, yang oleh Dewan Islam Pusat Swiss dipandang diskriminatif.
Fribourg juga telah memutuskan untuk memotong tunjangan untuk orang-orang yang tidak berpartisipasi dalam program pelatihan kerja karena masalah minum-minuman keras yang mereka miliki.
Hal yang sama juga terjadi di Belanda. Walikota Amsterdam, Job Cohen, mengatakan dalam sebuah wawancara di bulan September 2009  bahwa seorang wanita yang tidak mau melepaskan burqanya untuk mendapatkan pekerjaan, tidak akan memperoleh tunjangan kesejahteraan. Para politisi nasional mendukung usulan tersebut.
Tahun 2007, pengadilan di Amsterdam mengatakan bahwa pemerintah kota Diemen salah untuk memotong tunjangan kesejahteraan bagi seorang wanita yang mengenakan burqa. Merespon keputusan itu, parlemen, dengan dukungan partai PVV, VDD, dan SP, memberikan suara untuk memungkinkan pemotongan tunjangan bagi para pemakai burqa. Pemungutan suara untuk pemotongan penuh tunjangan hanya didukung oleh PVV dan tidak lolos.
Partai CDA mengatakan bahwa mereka dapat menyetujui ide Cohen. PvdA juga mengatakan mendukungnya: pertama mengurangi kemudian menghentikan tunjangan. Jeroen Dijsselbloem melihat analogi dari seseorang dengan 14 tindikan di wajahnya. “Tidak masalah tapi juga tidak menguntungkan.”
Ada indikasi bahwa pemungutan suara semacam itu kini akan mendapat dukungan mayoritas.
“Secara pribadi saya rasa mengerikan untuk melihat seorang wanita berjalan dengan memakai burqa. Tapi apakah menurut saya itu tidak menyenangkan, itu bukan kriteria untuk melarangnya,” ujar Cohen. Di dalam situasi-situasi yang memerlukan kontak dengan orang lain, seperti di sekolah atau tempat kerja, situasinya sangat berbeda, ujarnya. “Saya setuju bahwa jika kau tidak bisa menemukan pekerjaan karena burqa, maka kau juga tidak bisa meminta tunjangan.”
Juru bicara pemerintah kota menekankan bahwa sudah bertahun-tahun pemerintah kota dapat meminta kepada orang-orang yang memperoleh tunjangan untuk menyesuaikan penampilannya jika itu menghalangi kesempatan mendapatkan pekerjaan. Itu juga berlaku bagi orang-orang dengan tindik. Memang, layanan sosial di ibukota tidak pernah harus menolak tunjangan untuk seorang pemakai burqa.
Di tahun 2006, Alderman Ahmed Aboutaleb, kini walikota Rotterdam, mengajukan usulan yang serupa. (rin/ie) www.suaramedia.com

No comments:

Post a Comment