“Bertasbih kepada Allah di mesjid-mesjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang.” (QS. An-Nuur [24]: 36) Memakmurkan masjid adalah memelihara, memanfaatkan dan menfungsikannya sebagai wadah pembinaan umat. Memakmurkan masjid adalah bagian dari peran dan tugas kaum muslimin yang harus diemban sepanjang zaman, sebagai salah satu bentuk ibadah kepada Allah SWT sekaligus menghidupkan sunnah Rasulullah saw. Dalam hadits yang diriwayatkan dari Aisyah ra. disebutkan bahwa, “Rasulullah saw memerintahkan masjid-masjid dikampung-kampung, dan memerintahkan pula agar dibersihkan dan beri harum-haruman.” (HR. Ahmad, Abu Daud dan At-Tirmidzi) Pentingnya Membangun Masjid Masjid memainkan peran penting dalam kehidupan umat Islam. Karena pentingnya masjid ini sehingga Allah SWT menjanjikan surga bagi orang yang membangun masjid. Nabi saw bersabda, “Siapa yang membangun masjid karena Allah, walaupun hanya seluas tempat bertelurnya burung, niscaya Allah SWT bangunkan untuknya rumah dalam surga.” (HR. Ahmad, Ibnu Hibban dan Al-Bazzar—dengan sabad shahih) Hal ini menjadi penting dilakukan guna menyiapkan sarana ibadah kepada Allah SWT, sarana saling mengingatkan satu sama lain, saran membangun kekuatan umat, dan—yang terpenting—sebagai sarana untuk meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT. Bahkan masjid menjadi salah satu “saksi” keimanan seseorang. Diriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri bahwa Rasulullah saw bersabda, “Apabila kalian melihat seseorang membiasakan diri mendatangi masjid (untuk shalat) maka saksikanlah oleh kalian bahwa orang tersebut beriman.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah, dan At-Tirmidzi-yang menganggap hadits ini hasan—dan Al-Hakim—yang menilai hadits ini shahih) Dalam sirah nabawiyah dikemukakan bahwa yang pertama-tama dibangun oleh Rasulullah saw setelah tiba di Madinah—saat beliau hijrah dari Makkah—adalah masjid, yaitu Masjid Quba, yang disebut dalam Al-Qur'an sebagai masjid yang dibangun di atas dasar takwa kepada Allah SWT. Allah SWT berfirman, “Janganlah kamu bersembahyang dalam masjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar takwa (masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu bersembahyang di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih. Maka apakah orang-orang yang mendirikan masjidnya di atas dasar takwa kepada Allah dan keridaan (Nya) itu yang baik, ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh, lalu bangunannya itu jatuh bersama-sama dengan dia ke dalam neraka Jahanam? Dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang yang lalim.” (QS. At-Taubah [9]: 108-109) Bagaimana Memakmurkan Masjid? Masjid bukan hanya untuk menunaikan shalat semata. Jika kita merujuk kepada sejarah perjuangan Rasulullah saw, niscaya kita akan melihat betapa masjid itu memiliki peran yang sangat besar dalam menanamkan dan memperkuat akidah, akhlak dan penegakan hukum Islam. Selain itu, masjid juga menjadi sentra pembinaan kekuatan umat, kebersamaan, kepadulian kepada sesama, dan pembinaan kemandirian umat, termasuk kemandirian ekonomi. Lalu bagaimana cara memakmurkan masjid? Terdapat banyak hal yang dapat dilakukan dalam rangka memakmurkan masjid, antara lain; Pertama, menjadikannya sebagai sarana meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT dengan melaksanakan shalat dan zikir di dalamnya. Allah SWT berfirman, “Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang,” (QS. An-Nuur [24]: 36) Dia juga berfirman, ”Hanyalah yang memakmurkan mesjid-mesjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan salat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. At-Taubah [9]: 18) Dan firman-Nya, “Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorang pun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” (QS. Al-Jinn [72]: 18) Kedua, memelihara dan menjaga kebersihannya. Allah SWT berfirman, “Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: "Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i'tikaf, yang ruku' dan yang sujud". (QS. Al-Baqarah [2]: 125) Ketiga, menjadikannya sarana berbagi ilmu dan hikmah antarsesama umat Islam melalui khutbah, pengajian reguler berbagai kajian Islam, seperti Akidah dan Akhlak, Al-Qur’an dan Ilmu Tafsir, Hadits dan Musthalah Hadits, Fikih dan Ushul Fikih, Ekonomi Islam, dll. Abu Bakr, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib empat khalifat rasyidah yang menjadi penerus kepemimpinan Rasulullah saw adalah guru, ekonom dan pemimpin umat yang lahir dari masjid. Imam Hanafi, Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Hambali, empat ulama besar paling berpengarruh di dunia yang lahir dari masjid. Mereka belajar dan mengajar di masjid. Demikian pula Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah, Imam Nawawi, Imam Ghazali dan ulama-ulama besar lainnya. Keempat, Pembinaan dan Pengembangan Ekonomi Umat, yaitu dengan memfungsikannya sebagai sarana pengeleolaan zakat, infak, sedekah dan wakaf (ziswaf). Para pengurus masjid dan mushalla sebaiknya tidak hanya mengurus kegiatan ibadah pokok seperti shalat dan kegiatan pengajian, tetapi mereka juga boleh mengelola ziswaf dengan menerima lalu menyalurkannya kepada orang-orang yang berhak menerimanya melalui program pemberdayaan ekonomi umat secara baik dan benar, kreatif, inovatif dan profesional, guna mengentaskan kemiskinan menuju terciptanya umat yang mandiri. Beberapa Hadits Tentang Masjid @ Aisyah ra berkata, Rasulullah saw memerintahkan untuk membangun masjid di kampung-kampung dan hendaknya dibersihkan dan diharumkan. Riwayat Ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi. Tirmidzi menilainya hadits mursal. @ Dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah Saw bersabda, "Allah memusuhi orang-orang Yahudi yang menjadikan kuburan Nabi-nabi mereka sebagai masjid." Muttafaq Alaihi. Muslim menambahkan: "Dan orang-orang Nasrani." (Menurut Bukhari-Muslim dari hadits 'Aisyah r.a: "Apabila ada orang sholeh di antara mereka yang meninggal dunia, mereka membangun di atas kuburannya sebuah masjid." Dalam hadits itu disebutkan: "Mereka itu berakhlak buruk.") @ Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Umar Radliyallaahu 'anhu melewati Hassan yang sedang melantunkan syair-syair di dalam masjid, lalu ia memandangnya. Maka berkatalah Hassan: Aku juga pernah melantunkan syair-syair di dalamnya, dan di dalamnya ada orang yang lebih mulia daripada engkau. Muttafaq Alaihi. @ Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Jika engkau melihat seseorang berjual beli di dalam masjid, maka katakanlah padanya: (Semoga Allah tidak menguntungkan perdaganganmu." Riwayat Nasa'i dam Tirmidzi. Hadits hasan menurut Tirmidzi. @ Dari Hakim Ibnu Hizam Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak diperbolehkan melaksanakan hukuman had di dalam masjid dan begitu pula tuntut bela di dalamnya." Riwayat Ahmad dan Abu Dawud dengan sanad yang lemah. @ Dari Anas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak akan terjadi kiamat hingga orang-orang berbangga-bangga dengan (kemegahan) masjid." Dikeluarkan oleh Imam Lima kecuali Tirmidzi. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah. @ Dari Anas ra, ia berkata, Rasulullah saw bersabda, ”Meludah di masjid adalah kesalahan, dan kaffarat (tebusan)-nya adalah dengan menutupinya.” (Muttafaq Alaihi) @ Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Aku tidak diperintahkan untuk menghiasi masjid." Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan shahih menurut Ibnu Hibban. @ Dari Anas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Diperlihatkan kepadaku pahala-pahala umatku, sampai pahala orang yang membuang kotoran dari masjid." Riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi. Hadits Gharib menurut Tirmidzi dan shahih menurut Ibnu Khuzaimah. @ Dari Abu Qotadah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Jika seseorang di antara kamu memasuki masjid maka janganlah ia duduk kecuali setelah sembahyang dua rakaat. Muttafaq Alaihi. Demikian, semoga Allah SWT menjadikan kita semua sebagai hamba-hamba yang memiliki kepedulian dalam memakmurkan masjid-Nya dengan ibadah, berbagi ilmu, hikmah dan kebajikan kepdaa sesama.*** (M. Yusuf Shandy) http://www.kaunee.com/index.php?option=com_content&view=article&id=799:memakmurkan-masjid&catid=103:majlis-al-kauny&Itemid=82 |
Memakmurkan Masjid
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment