Doa Berbuka Puasa yang Shahih

Segala puji bagi Allah shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad keluarganya para sahabat dan yang mengikutinya dengan baik hingga hari kiamat. Amma ba'du:

Para pembaca yang dirahmati Allah Ta’alaa

Saat berbuka puasa merupakan saat yang dinantikan oleh mereka yang berpuasa, namun jangan lupa untuk membaca doa supaya puasa dan makanan kita mendatangkan keberkahan.

Doa setelah melaksanakan beberapa ibadah memiliki pengaruh yang sangat besar dalam syari’at seperti doa setelah melaksanakan shalat-shalat dan manasik haji, demikian juga termasuk puasa Insya Allah, apalagi Allah Ta’alaa telah menyebutkan ayat anjuran berdoa diantara ayat-ayat puasa yaitu firman-Nya:

قوله تعالى : ( وإذا سألك عبادي عني فإني قريب أجيب دعوة الداع إذا دعان فليستجيبوا لي وليؤمنوا بي لعلهم يرشدون ) البقرة / 186
Artinya: (dan apabila hamba-Ku bertanya kepadamu tentang-Ku maka sesungguhnya Aku dekat, Aku mengkabulkan seruan orang yang berdoa apabila berdoa kepada-Ku. Hendaklah mereka memenuhi perintah-Ku dan beriman kepada-Ku, agar mereka memperoleh kebenaran)
[QS Al-Baqarah:186]

Ayat diatas menunjukkan pentingnya berdoa dibulan mulia ini.

Ketahuilah bahwa orang yang berpuasa kemungkinan besar doanya dikabulkan Allah Ta’alaa sebagaimana disebutkan di dalam hadits:
 [ثلاث دعوات لا ترد : دعوة الوالد ودعوة الصائم ودعوة المسافر]( صحيح).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ((ada tiga doa yang tidak ditolak: doanya orang tua, doanya orang yang berpuasa dan doanya musafir)) HR Al-Baihaqi dari haidtsnya Anas radhiallahu anhu marfu’ (3/345) dan dishahihkan oleh Syeikh Al-Albani rahimahullah dalam Mukhtashar Silsilah Shahihah (4/406 no:1797).

Beliau mengatakan: hadits ini ada beberapa penguat dengan lafal yang beragam diantaranya: disebutkan “doanya yang terzalimi” sebagai ganti “doanya orang yang berpuasa”, diantaranya:
(ثلاثة لا ترد دعوتهم : الصائم حتى يفطر والإمام العادل ودعوة المظلوم) . أخرجه أحمد وغيره وصححه ابن حبان.
Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda: ((ada tiga orang yang doa mereka tidak ditolak oleh Allah: orang yang berpuasa sampai dia berbuka, pemimpin yang adil, dan doanya orang yang terzalimi)) HR Ahmad dan yang lainnya dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban.

Adapun diantara doa yang diriwayatkan untuk diucapkan ketika berbuka puasa adalah:

وعن معاذ بن زهرة قال : إن النبي صلى الله عليه وسلم كان إذا أفطر قال :" اللهم لك صمت وعلى رزقك أفطرت " فقد رواه أبو داود ( 2358 ) وهو حديث مرسل ، فهو ضعيف ، ضعيف أبي داود (510 ) للألباني .
Dari Mu’adz bin Zahrah berkata: Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam apabila berbuka mengucapkan: (Allahumma laka shumtu wa ‘alaa rizqika afthartu) HR Ibnu Sunni dalam kitabnya “Amalul Yaumi wal Lailah” dari Ibnu Abbas radhiallahu anhu no:481, dan Abu Dawud no: 2358 dan dalam sanadnya ada Abdul Malik bin Harun bin Antarah dilemahkan oleh Imam Ahmad dan Ad-Daruquthni. Dan beliau berkata: Yahya berkata: demikianlah dia. Abu Hatim berkata: dia matruk (ditinggalkan). Ibnu Qayyim berkata dalam Zadul Ma’ad 2/51: hadits ini tidak benar.

Syeikh Al-Albani mengatakan: hadits lemah sanadnya disamping karena mursal juga perawinya Muadz bin Zahrah majhul (tidak dikenal) Lihat Irwaul Ghalil (4/38).

Ada riwayat yang lebih shahih yang menjelaskan tentang doa berbuka puasa:
قال عمر : " كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا أفطر قال : " ذهب الظمأ وابتلت العروق وثبت الأجر إن شاء الله " .

رواه أبو داود ( 2357 ) والدارقطني ( 25 ) ، وقال ابن حجر في " التلخيص الحبير " ( 2 / 202 ) : " قال الدارقطني : إسناده حسن " .

Dari Umar radhiallahu anhu berkata: “dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam apabila berbuka puasa mengucapkan:

(Dzahaba dzoma’ wab tallatil ‘uruuq wa tsabatal ajru Insya Allah

Artinya: “telah hilang rasa haus dan telah basah kerongkongan dan telah tetap pahalanya Insya Allah

HR Abu Dawud (2357) dan Ad-Daruquthni (25), Ibnu Hajar berkata dalam kitabnya “At-Talkhis Al-Habir” (2/202): (Ad-Daruquthni berkata: sanadnya baik).

Hadits diatas lebih utama diamalkan dari pada sebelumnya karena derajatnya lebih baik.

Secara dhahirnya hadits ini dibaca saat sudah mulai berbuka puasa bukan sebelumnya. Wallahu A’lam.
(ar/voa-islam.com)

Do'a Sesudah Makan dan Minum

Apabila seorang muslim mendapat dan merasakan nikmat Allah hendaknya ia memuji Allah sebagai bentuk syukur kepada-Nya, salah satunya ketika dia selesai makan dan minum. Hal ini dikarenakan bahwa segala nikmat berasal dari Allah karena apa saja yang ada di langit dan di bumi adalah kepunyaan-Nya, bukan kepunyaan yang lain. Allah Ta'ala berfirman, 

وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ
"Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya)." (QS. Al-Nahl: 53)

Banyak yang merasa bahwa memuji Allah sesudah makan dan minum sebagai sesuatu yang sepele. Padahal, itu merupakan adab yang baik kepada Allah dan pengakuan atas Rububiyah-Nya yang menyediakan rizki untuk hamba-hamba-Nya. Dengannya, bisa mendatangkan keridlaan Allah Subhanahu wa Ta'ala, ampunan, keberkahan, dan bertambahnya nikmat.
Dari Anas bin Malik, Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ لَيَرْضَى عَنْ الْعَبْدِ أَنْ يَأْكُلَ الْأَكْلَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا أَوْ يَشْرَبَ الشَّرْبَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا
"Sesungguhnya Allah ridha terhadap seorang hamba yang menikmati makanan lalu memuji Allah sesudahnya atau meneguk minuman lalu memuji Allah sesudahnya." (HR Muslim no. 2734)

Dari Sahal bin Mu'adz bin Anas dari ayahnya berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَطْعَمَنِي هَذَا وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّي وَلَا قُوَّةٍ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
"Siapa yang makan makanan lalu berucap, Alhamdulillah al-Ladzii Ath'amanii Haadzaa wa Razaqaniihi min Ghairi Haulin minni walaa Quwwatin, maka akan diampuni dosanya yang telah lalu." (HR. al-Tirmidzi no. 3458, Ibnu Majah no. 3285, dan Ahmad Ahmad III/439. Disahihkan oleh Al-Albani dalam Irwa' al Ghalil no. 1989)

Bentuk bacaan tahmid sesudah makan dan minum yang dicontohkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sangatlah banyak. Di antaranya:
Pertama:
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَطْعَمَنِي هَذَا وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّي وَلَا قُوَّةٍ
Alhamdulillah al-Ladzii Ath'amanii Haadzaa wa Razaqaniihi min Ghairi Haulin minni walaa Quwwatin
"Segala puji bagi Allah yang telah memberi makan ini kepadaku dan yang telah memberi rizki kepadaku tanpa daya dan kekuatanku." (HR. Abu Dawud no. 4023; al-Tirmidzi no. 3458; Ibnu Majah no. 3285, Ibnu Sunni no. 467; Ahmad III/439; dan al-Hakim I/507 dan IV/192. Disahihkan oleh Al-Albani dalam Irwa' al Ghalil no. 1989)
Kedua:
الْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ غَيْرَ مَكْفِيٍّ وَلَا مُوَدَّعٍ وَلَا مُسْتَغْنًى عَنْهُ
Alhamdulillahi Hamdan Katsiran Mubaarakan fiihi ghaira Makfiyyin walaa Muwadda'in walaa Mustaghnaan 'Anhu
"Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak dan penuh berkah meski bukanlah pujian yang mencukupi dan memadai, dan meski tidaklah dibutuhkan oleh Rabb kita." (HR. al-Bukhari no. 5458; Abu Dawud no. 3849; Ahmad V/252, 256; al-Tirmidzi no. 3456; Ibnu Sunni dalam 'Amalul Yaum wal Lailah no. 468, 484; dan Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah no. 2828 dan lainnya dari sahabat Abu Umamah)
Ketiga,
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي كَفَانَا وَأَرْوَانَا غَيْرَ مَكْفِيٍّ وَلَا مَكْفُورٍ
Alhamdulillaah al-Ladzi Kafaanaa Waarwaanaa Ghaira Makfiyyin walaa Makfuurin
"Segala puji milik Allah Dzat yang mencukupi kita dan menghilangkan dahaga kita, pujian yang tidak terbatas dan tanpa diingkari." (HR. Bukhari dalam Shahihnya no. 5038 dari Abu Umamah)

Dan masih ada beberapa bacaan lain yang disebutkan oleh hadits shahih. Namun ada juga beberapa bacaan dzikir yang didasarkan pada hadits dhaif sehingga tidak boleh diamalkan.

Sebaiknya, kita berganti-ganti membaca dzikir-dzikir di atas, terkadang dengan bacaan tahmid yang ini dan terkadang dalam bentuk bacaan tahmid yang lain. Dengan demikian kita bisa menghafal semua bacaan doa yang Nabi ajarkan serta mendapatkan keberkahan dari semua bacaan-bacaan tersebut. Di samping itu kita bisa meresapi makna-makna yang terkandung dalam masing-masing bacaan tahmid. Jika hanya membiasakan satu bacaan tahmid saja, biasanya kita kesulitan untuk meresapi makna-makna yang kita baca, karena seakan-akan sudah menjadi suatu hal yang refleks dan otomatis. Wallahu a'lam Bishawab. . .

Oleh: Badrul Tamam
http://www.voa-islam.com/islamia/doa/2010/05/12/5973/do%27a-sesudah-makan-dan-minum/


Doa Sebelum Makan dan Minum

بِسْمِ اللَّهِ
Bismillaah
"Dengan menyebut nama Allah"

Doa di atas didasarkan pada hadits Umar bin Abi Salamah yang berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda kepadanya: 

يَا غُلَامُ سَمِّ اللَّهَ وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ
"Wahai anakku, sebutlah nama Allah, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah makanan yang berada di dekatmu." (HR Bukhari no. 4957 dan Muslim no. 3767 dari Maktabah Syamilah)

Dan juga hadits Aisyah radliyallah 'anha, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَامًا فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ فَإِنْ نَسِيَ فِي أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ فِي أَوَّلِهِ وَآخِرِهِ

"Apabila seorang kalian ingin makan, hendaknya dia membaca "bismillah". Dan jika ia lupa membaca di awalnya, hendaknya ia membaca "bismillah fii awwalihi wa aakhirihi." (HR. al Tirmidzi dan Ahmad. Dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi no. 1513)

Dalam hadits yang lain dari seorang sahabat yang telah membantu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam selama 8 tahun  bercerita bahwa dia selalu mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam apabila mendekati makanan membaca ‘bismillah.’” (HR. Muslim dan Ahmad. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Silsilah Shahihah, 1/111)

Cukup Bismillaah atau Bismillaahirrahmanirrahim?

Berdasarkan riwayat-riwayat yang ada, bacaan sebelum makan yang sesuai dengan sunnah adalah cukup dengan "bismillaah", tanpa tambahan ar-Rahmaan dan ar-Rahiim. Inilah pendapat yang dipilih oleh Syaikh al Albani berdasarkan hadits Umar bin Abi Salamah dan hadits 'Aisyah. Beliau mengatakan, "dan di dalam hadits terdapat dalil bahwa bacaan ketika akan makan hanya bismillaah saja." 

Beliau juga menyatakan dalam Silsilah Shahihah (1/152) “Membaca sebelum makan adalah ‘Bismillaah’ dan tidak ada tambahan padanya. Dan semua hadits-hadits yang shahih dalam masalah ini tidak ada tambahan sedikitpun. Dan saya tidak mengetahui satu haditspun yang di dalamnya ada tambahan (bismillaahirrahmaanirrahiim, pent).”

Ibnu Hajar menguatkan pendapat di atas dengan bersandar kepada hadits Aisyah, "Dia (bismillaah,- pent) adalah lafadz paling jelas tentang bentuk bacaan (sebelum makan)." (Fathul Baari: 9/455)

Beliau rahimahullah juga menyatakan bahwa beliau tidak mengetahui satu dalil khusus yang mendukung klaim Imam Nawawi bahwa ucapan bismillaahirramaanirrahiim ketika hendak makan itu lebih afdhal. Padahal, sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Albani, "tidak ada yang lebih afdhal daripada sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

Jika tidak ada keterangan  tentang bacaan sebelum makan kecuali hanya bismillaah, maka tidak boleh menambah, terlebih lagi menyatakan bahwa menambahnya lebih utama. Sebabnya, karena bertentangan dengan hadits, "sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam)." (Dikutip dari Silsilah Shahihah: 1/611)
Jika tidak ada keterangan  tentang bacaan sebelum makan kecuali hanya bismillaah, maka tidak boleh menambah, terlebih lagi menyatakan bahwa menambahnya lebih utama.
Hukum membaca "Bismillaah"

Berdasarkan hadits-hadits di atas, menunjukkan bahwa membaca "bismillaah" ketika makan dan minum adalah wajib dan berdosa bila meninggalkannya.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Yang benar adalah wajib membaca "bismillaah" ketika makan. Dan hadits-hadits yang memerintahkan demikian adalah shahih dan sharih. Dan tidak ada yang menyelisihinya serta tidak ada satupun ijma’ yang membolehkan untuk menyelisihinya dan mengeluarkan dari makna lahirnya. Orang yang meninggalkannya akan ditemani syetan dalam makan dan minumnya.”

Manfaat membaca "Bismilah" sebelum makan

Memulai makan dan minum dengan membaca "bismillaah" adalah sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan dalam sunnah terdapat banyak kebaikan dan keberkahan. Imam Ahmad mengatakan, “Jika dalam satu makanan terkumpul 4 (empat) hal, maka makanan tersebut adalah makanan yang sempurna. Empat hal tersebut adalah menyebut nama Allah saat mulai makan, memuji Allah di akhir makan, banyaknya orang yang turut makan dan berasal dari sumber yang halal."

Manfaat lainnya, akan berfungsi mencegah syetan dari ikut serta menikmati makanan tersebut. Diriwayatkan dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Apabila kami makan bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka kami tidak memulainya sehingga beliau memulai makan. Suatu hari kami makan bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, tiba-tiba datanglah seorang gadis kecil seakan-akan anak tersebut terdorong untuk meletakkan tangannya dalam makanan yang sudah disediakan. Dengan segera Nabi memegang tangan anak tersebut. Tidak lama sesudah itu datanglah seorang Arab Badui. Dia datang seakan-akan didorong oleh sesuatu. Nabi lantas memegang tangannya. Sesudah itu beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya syetan turut menikmati makanan yang tidak disebut nama Allah padanya. Syaitan datang bersama anak gadis tersebut dengan maksud supaya bisa turut menikmati makanan yang ada karena gadis tersebut belum menyebut nama Allah sebelum makan. Oleh karena itu aku memegang tangan anak tersebut. Syetan pun lantas datang bersama anak Badui tersebut supaya bisa turut menikmati makanan. Oleh karena itu, aku pegang tangan Arab Badui itu. Demi Allah yang jiwaku ada di tangan-Nya, sesungguhnya tangan syetan itu berada di tanganku bersama tangan anak gadis tersebut.” (HR. Muslim no. 2017)

Apabila lupa membaca "Bismillah"

Apabila sudah memulai makan atau minum, lalu teringat belum membaca basmalah, maka hendaknya membaca: 

بِسْمِ اللَّهِ فِي أَوَّلِهِ وَآخِرِهِ
Bismillaahi fii Awwalihii wa Aakhirihi
"Dengan menyebut nama Allah di awal dan akhirnya."
Dari Aisyah radliyallah 'anha, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
فَإِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَامًا فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ فَإِنْ نَسِيَ أَنْ يَقُولَ بِسْمِ اللَّهِ فِي أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ فِي أَوَّلِهِ وَآخِرِهِ
"Apabila seorang kalian ingin makan, hendaknya dia membaca 'bismillah'. Dan jika ia lupa membaca di awalnya, hendaknya ia membaca 'bismillaahi fii awwalihi wa aakhirihi'." (HR. Ahmad, al Tirmidzi, dan Ibnu Majah. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan Ibnu Majah no. 3264,  Shahih Sunan At-Tirmidzi no. 1513, al Irwa' no 1965)
Atau membaca:

بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ
Bismillaahi Awwalahu wa Aakhirahu
"Dengan menyebut nama Allah, awal dan akhirnya."

Berdasarkan hadits Aisyah radliyallah 'anha, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرْ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ نَسِيَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فِي أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ
"Apabila seorang kalian ingin makan, hendaknya dia membaca 'bismillaah'. Dan jika ia lupa membaca di awalnya, hendaknya ia membaca 'bismillaahi awwalahu wa aakhirahu'." (HR. Ahmad, Abu Daud, dan Ibnu Majah. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah: 3264 dan Shahih al–Targhib wa al-Tarhib, no. 2107)

Disebutkan dalam Riyadhus Shalihin, "Pernah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk dan ada seorang laki-laki yang sedang makan tapi belum membaca "bismillah" sehingga makanannya tinggal satu suap. Ketika ingin memasukkannya ke mulutnya, dia membaca, "Bismillaahi Awwalahu wa Aakhiaihu", maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tertawa, lalu bersabda, "Syetan ikut serta makan bersamanya, dan ketika dia menyebut nama Allah, dia memuntahkan apa yang ada di perutnya." (HR. Abu Dawud dan al-Nasai. Didhaifkan oleh Al-Albani dalam Shahih wa Dhaif Sunan Abi Dawud no. 3768)

Oleh: Badrul Tamam


Sunnah, Hikmah dan Etika Menjilati Tangan Sesudah Makan

Oleh: Badrul Tamam

Salah satu karakteristik Islam yang menonjol adalah bersifat universal  yang mencakup segala aspek kehidupan manusia. Menyentuh segenap dimensi kehidupan. Mengatur manusia dari semenjak bangun tidur hingga tidur kembali. Merambah pada pensyari'atan dari semenjak manusia dilahirkan hingga ia dikuburkan. Dan seorang muslim diperintahkan untuk mengamalkan universalitas Islam secara total, tidak boleh dia mengambil sebagian dan meninggalkan yang lainnya.

  يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً
"Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya." (QS. Al Baqarah: 208)
"Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian dari padamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat." (QS. Al Baqarah: 85)

Salah satu contoh dari universalitas ajaran Islam adalah bahwa Islam mengatur persoalan makan dan minum. Banyak hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang memberikan tuntunan dalam hal ini. Darinya, para ulama menyusun adab-adab makan dan minum dalam kitab-kitab mereka. Sehingga semakin mudahlah kita untuk memahami dan mengamalkan tuntunan Islam dalam masalah ini. Di antaranya, membaca basmalah sebelum makan, makan dengan tangan kanan, makan dengan duduk, tidak bersandar ketika makan, tidak mencela makanan, dan selainnya.

Ada satu adab makan yang kurang diperhatikan. Bahkan, terkadang jika diamalkan banyak umat Islam yang mencibirnya, padahal hadits cukup jelas menjelaskannya. Yaitu menjilati tangan dan piring sebelum mengelap atau mencucinya agar tidak ada makanan yang tersisa.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 

إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمُ الطَّعَامَ فَلاَ يَمْسَحْ يَدَهُ حَتَّى يَلْعَقَهَا أَوْ يُلْعِقَهَا وَ لَا يَرْفَعَ صَحْفَةً حَتَّى يَلْعَقَهَا أَوْ يُلْعِقَهَا، فَإِنَّ آخِرَ الطَّعَامِ فِيْهِ بَرَكَةٌ
"Apabila salah seorang kamu makan makanan, janganlah dia mengelap tangannya hingga menjilatinya atau meminta orang menjilatinya. Dan janganlah dia mengangkat piringnya hingga menjilatinya atau meminta orang untuk menjilatinya., karena pada makanan terakhir terdapat barakah." (HR. Bukhari no. 5465; Muslim no. 2031, Abu Dawud, Nasai, Ahmad dan lainnya. Dishahihkan oleh al Albani dalam al Silsilah al Shahihah: 1/675)

Syaikh Nashiruddin al Albani mengatakan, "dalam hadits ini terdapat adab yang indah di antara adab-adab makan yang wajib. Yaitu menjilati jari-jari dan mengelap piring dengan jari-jari. Yang dimaksud wajib adalah karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya dan melarang meninggalkannya. Maka jadilah seorang mukmin yang selalu melaksanakan perintahnya shallallahu 'alaihi wasallam dan meninggalkan larangannya. Janganlah dia menghiraukan para pencela yang selalu menghalangi manusia dari jalan Allah, baik mereka menyadarinya atau tidak."

Pada hari ini, banyak kaum muslimin meninggalkan sunnah ini karena terpengaruh dengan tradisi dan budaya orang-orang Eropa yang kafir. Yaitu tradisi dan budaya yang didasarkan pada prinsip materialistik yang tidak mengenal penciptanya dan bersyukur kepada nikmat-nikmat-Nya. Karenanya, seorang muslim harus berhati-hati membebek mereka dalam tradisi dan budayanya, jangan sampai dia menjadi bagian mereka berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "siapa menyerupai suatu kaum maka dia bagian dari mereka." (HR. Ahmad, Abu Dawud dan dishahihkan Ibnu Hibban. Sedangkan Syaikh al Albani menghasankannya dalam al Misykah)

Dalam realita, terkadang kita dapati adanya kaum yang sudah rusak akalnya mencela orang yang melaksanakan sunnah ini. Mereka menyangka bahwa menjilati jari-jari adalah tercela. Seolah-olah mereka tidak tahu bahwa makanan yang tersisa di tangan atau piringnya bagian dari yang mereka makan. Jika seluruh makanannya tidak buruk, maka bagian darinya tentu juga tidak buruk. Tindakan ini tidaklah lebih besar bila dibandingkan dengan dia menghisap jari-jarinya dengan kedua bibirnya. Bagi orang berakal, tidak akan ragu bahwa hal sunnah ini tidak apa-apa. Bahkan, terkadang seseorang ketika berkumur dia memasukkan tangannya ke mulutnya dan menggosok-gosok giginya dan bagian dalam mulutnya. Dan nyatanya tidak ada orang yang berkata itu menjijikkan atau tidak layak dilakukan.
. . Maka jadilah seorang mukmin yang selalu melaksanakan perintahnya shallallahu 'alaihi wasallam dan meninggalkan larangannya.
Janganlah dia menghiraukan para pencela yang selalu menghalangi manusia dari jalan Allah, baik mereka menyadarinya atau tidak. .  (Syaikh al Albani)
Cara menjilat tangan

Diriwayat al Thabrani dalam al Ausath, dari hadits Ka'b bin 'Ujrah, "aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam makan dengan tiga jari; yaitu ibu jari, telunjuk, dan jari tengah. Kemudian aku melihat beliau menjilati ketiga jarinya tersebut sebelum mengusapnya. Jari tengah dulu, lalu jari telunjuk, kemudian ibu jari. Hikmahnya, karena jari tengah lebih kotor karena lebih panjang sehingga sisa makanan lyang menempel lebih banyak dibandingkan jari yang lain. Karena panjang, sehingga lebih dulu jatuh ke makanan. Boleh jadi, yang dijilat dulu adalah bagian dalam telapak lalu ke bagian luarnya. Dimulai dari jari tengah, lalu berpindah ke jari telunjuk dan berakhir ke ibu jari. 

Menjilati jari-jari bisa dilakukan sendiri atau meminta orang dekatnya, seperti istri, anak, atau orang tua untuk menjilatinya. Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam hadits di atas, " Dan janganlah dia mengangkat piringnya hingga menjilatinya atau meminta orang untuk menjilatinya., karena pada makanan terakhir terdapat barakah."

Syaikh Ibnul Utsaimin rahimahullah berkata tentang hal ini, " mengenai menjilati jari sendiri maka ini adalah satu perkara yang jelas. Sedangkan meminta orang lain untuk menjilati jari kita adalah sesuatu hal yang mungkin terjadi. Jika rasa cinta suami istri itu sangatlah kuat, maka sangatlah mungkin seorang istri menjilati tangan suaminya, atau seorang suami menjilati tangan istrinya. Jadi hal ini adalah suatu hal yang mungkin terjadi."
Menjilati jari-jari bisa dilakukan sendiri atau meminta orang dekatnya, seperti istri, anak, atau orang tua untuk menjilatinya.
Hikmah menjilat tangah dan piring

Perintah untuk menjilati sisa makanan yang menempel pada tangan dan piring sebelum dibersihkan, baik dengan dilap atau dicuci, memiliki beberapa alasan. Dalam beberapa hadits disebutkan dengan jelas, yaitu untuk meraih berkah makanan.  Namun bukan berarti hadits-hadits itu membatasi hikmah lainnya. 

Sesungguhnya makanan yang kita santap mengandung barakah. Namun kita tidak mengetahui letak keberkahan tersebut. Apakah dalam makanan yang sudah kita santap, ataukah yang tersisa dan melekat di jari, ataukah yang tersisa di piring, ataukah berada dalam suapan yang jatuh ke lantai. Karenanya kita harus menjaga hal ini agar mendapat barakah.

Ibnu Daqiq al-'Ied rahimahullah, berkata, "alasan tentang hal ini sangat jelas dalam beberapa riwayat. Yaitu, "karena dia tidak tahu pada makanan mana terdapat barakah."

Dalam riwayat Muslim, di ujung hadits Jabir diterangkan:

إِذَا سَقَطَتْ لُقْمَة أَحَدكُمْ فَلْيُمِطْ مَا أَصَابَهَا مِنْ أَذًى وَلْيَأْكُلْهَا ، وَلَا يَمْسَح يَده حَتَّى يَلْعَقهَا أَوْ يُلْعِقهَا ، فَإِنَّهُ لَا يَدْرِي فِي أَيّ طَعَامه الْبَرَكَة

"Jika makanan salah seorang kalian jatuh, hendaklah diambil dan disingkirkan kotoran yang melekat padanya, lalu memakannya. Dan janganlah dia mengusap tangannya (membersihkannya) sehingga menjilatinya atau."

Dalam riwayat al Thabrani dari hadits Abu Sa'id disebutkan, "karena dia tidak tahu pada makanannya yang mana dia diberkahi." (Musli  juga meriwayatkan yang serupa dari Anas dan Abu Hurairah). 

Syaik Ibnu Utsaimin mengatakan, “selayaknya piring atau wadah yang dipakai untuk meletakkan makanan dijilati. Artinya jika kita sudah selesai makan, maka hendaknya kita jilati bagian pinggir dari piring tersebut sebagaimana yang diperintahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena kita tidak mengetahui letak keberkahan makanan." (Syarah Riyadhus Shalihin Juz VII hal 245)
Sesungguhnya makanan yang kita santap mengandung barakah. Namun kita tidak mengetahui letak keberkahan tersebut. Apakah dalam makanan yang sudah kita santap, ataukah yang tersisa dan melekat di jari, . .
Hikmah lainnya, agar tidak tumbuh sifat sombong dalam diri dengan meremehkan makanan yang sedikit dan menurut kebiasaan dianggap sesuatu yang remeh. Al Qadli 'Iyadh berkata, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan hal itu agar tidak meremehkan makanan yang sedikit." (Dalam al Fath)

Syaikh Ibnul Utsaimin dalam Syarh Riyadhus Shalihin mengungkapkan hikmah lainnya dari sisi medis, "Ada orang yang menyampaikan informasi kepadaku yang bersumberkan dari keterangan salah seorang dokter, bahwa ruas-ruas jari tangan ketika digunakan untuk makan itu mengeluarkan sejenis cairan yang membantu proses pencernaan makan dalam lambung. Seandainya informasi ini benar maka ini adalah di antara manfaat mengamalkan sunnah di atas. Jika manfaat secara medis tersebut memang ada, maka patut disyukuri. Akan tetapi jika tidak terjadi, maka hal tersebut tidaklah menyusahkan kita karena yang penting bagi kita adalah melaksanakan perintah Nabi.” (Syarah Riyadhus Shalihin Juz VII hal 243-245)
. . . agar tidak tumbuh sifat sombong dalam diri dengan meremehkan makanan yang sedikit dan menurut kebiasaan dianggap sesuatu yang remeh.
Makna Barakah

Adanya barakah menjadi alasan yang disebutkan dalam perintah menjilati tangan dan piring seusai makan. Lalu apa makna barakah? 

Pada dasarnya barakah bermakna kebaikan yang melimpah, berkembang, dan bertambah serta lestari kebaikan tersebut. Sedangkan maksud makanan yang berbarakah adalah makanan yang bisa mengenyangkan, tidak menimbulkan gangguan pada tubuh, dan menjadi sumber energi untuk berbuat ketaatan, (sebagaimana yang disebutkan oleh Imam al Nawawi)

Mencuci tangan sesudah makan

Pada hadits di awal tidak disebutkan cara khusus membersihkan tangan sesudah makan dengan mencuci. Yang disebutkan cukup mengusap (mengelap)nya. Sedangkan menjilatinya atau meminta orang lain untuk menjilatinya sangat-sangat diperintahkan. Bahkan Ibnu Hazm rahimahullah berpendapat hal itu wajib.

Namun, dalam beberapa riwayat yang lain terdapat anjuran dan contoh dari Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam dan para shahabat tentang mencuci tangan sesudah makan. Namun, pelaksanaannya sesudah sesudah menjilati tangan dan piring yang digunakan makan.

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan, bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barang siapa yang tidur dalam keadaan tangannya masih bau daging kambing dan belum dicuci, lalu terjadi sesuatu, maka janganlah dia menyalahkan kecuali dirinya sendiri.” (HR. Ahmad, no. 7515, Abu Dawud, 3852 dan lain-lain, hadits ini dishahihkan oleh al-Albani)

Dalam riwayat lain, Abu Hurairah menyatakan, bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam pernah makan belikat kambing. Sesudah selesai makan beliau berkumur-kumur, mencuci dua tangannya baru melaksanakan shalat. (HR. Ahmad, 27486 dan Ibn Majah 493, hadits ini dishahihkan oleh al-Albani)

Abban bin Utsman bercerita, bahwa Utsman bin Affan pernah makan roti yang bercampur dengan daging, setelah selesai makan beliau berkumur-kumur dan mencuci kedua tangan beliau. Lalu dua tangan tersebut beliau usapkan ke wajahnya. Setelah itu beliau melaksanakan shalat dan tidak berwudhu lagi. (HR. Malik, no. 53) Wallahu A'lam bi al Shawaab. . . .
(PurWD/voa-islam.com)

Larangan Meniup Minuman dan Bahayanya

Makan dan minum bagi seorang muslim sebagai sarana untuk menjaga kesehatan badannya supaya bisa manegakkan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Karenanya dia berusaha agar makan dan minumnya mendapatkan pahala dari Allah. Caranya, dengan senantiasa menjaga kehalalan makanan dan minumanya serta menjaga adab-adab yang dituntunkan Islam.
Makan dan minum seorang muslim tidak  sebatas aktifitas memuaskan nafsu, menghilangkang lapar dan dahaga semata. Karenanya, seorang muslim apabila tidak lapar maka dia tidak makan dan apabila tidak haus, dia tidak minum. Hal ini seperti yang diriwayatkan dari seorang sahabat,
نَحْنُ قَوْمٌ لاَ نَأْكُلُ حَتَّى نَجُوْعَ وَإِذَا أَكَلْنَا لاَ نَشْبَعُ
Kita (kaum muslimin) adalah kaum yang hanya makan bila lapar dan berhenti makan sebelum kenyang.

Dari sini, maka seorang muslim dalam makan dan minumnya senantiasa memperhatikan adab Islam yang telah dicontohkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam agar bernilai ibadah. Dan di antara adabnya adalah tidak bernafas dan meniup minuman. Hal ini didasarkan pada beberapa hadits, di antaranya dari Abu Qatadah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika kalian minum maka janganlah bernafas dalam wadah air minumnya.” (HR. Bukhari no. 5630 dan Muslim no. 263)

Dari Ibnu Abbas, “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang untuk bernafas atau meniup wadah air minum.” (HR. Al-Tirmidzi no. 1888 dan Abu Dawud no. 3728, dan hadits ini dishahihkan oleh Al-Albani) 

Dan juga hadits Abu Sa'id al-Khudri radliyallah 'anhu, Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk meniup di dalam air minum." (HR. al-Tirmidzi no. 1887 dan beliau menyahihkannya)

Dalam Syarah Shahih Muslim, Imam Nawawi mengatakan, “Larangan bernafas dalam wadah air minum adalah termasuk etika karena dikhawatirkan hal tersebut mengotori air minum atau menimbulkan bau yang tidak enak atau dikhawatirkan ada sesuatu dari mulut dan hidung yang jatuh ke dalamnya dan hal-hal semacam itu."

Dalam Zaadul Ma'ad IV/325 Imam Ibnul Qayyim mengatakan, “Terdapat larangan meniup minuman karena hal itu menimbulkan bau yang tidak enak yang berasal dari mulut. Bau tidak enak ini bisa menyebabkan orang tidak mau meminumnya lebih-lebih jika orang yang meniup tadi bau mulutnya sedang berubah. Ringkasnya hal ini disebabkan nafas orang yang meniup itu akan bercampur dengan minuman. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dua hal sekaligus yaitu mengambil nafas dalam wadah air minum dan meniupnya.

Apa Hikmahnya?

Apa hikmahnya, sering menjadi pertanyaan kita sebelum mengamalkannya. Padahal dalam menyikapi tuntunan Islam hanya sami'na wa atha'na (kami mendengar dan kami taat), tanpa harus terlebih dahulu mengetahui hikmahnya. Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh Umar bin al-Khathab sesudah mencium hajar Aswad, "Sesungguhnya aku tahu engkau hanya seonggok batu yang tidak bisa menimpakan madharat dan tidak bisa mendatangkan manfaat. Kalau seandainya aku tidak melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menciummu, pasti aku tidak akan menciummu." (HR. Al-Bukhari no. 1494 dan Muslim no. 2230)

Namun yang jelas bahwa setiap yang disyariatkan dan dituntunkan oleh Islam pasti mendatangkan kebaikan dan setiap yang dilarangnya pasti mendatangkan madharat. Dan apabila seorang muslim mengetahui hikmah dari sebuah syariat, maka dia akan semakin mantap dalam mengamalkannya. Dan apabila belum mampu menyingkapnya, maka keterangan dari Al-Qur'an dan Sunnah sudah mencukupi.

Di antara hikmah larangan meniup minuman yang masih panas adalah karena nanti struktur molekul dalam air akan berubah menjadi zat asam yang membahayakan kesehatan.

Sebagaimana yang diketahui, air memiliki nama ilmiah H20. ini berarti di dalam air terdapat 2 buah atom hidrogen dan satu buah atom oksigen yang mana 2 atom hidrogen tersebut terikat dalam satu buah atom oksigen. Dan apabila kita hembus napas pada minuman, kita akan mengeluarkan karbon dioksida (CO2). Dan apabila karbon dioksida (CO2) bercampur dengan air (H20), akan menjadi senyawa asam karbonat (H2CO3). Zat asam inilah yang berbahaya bila masuk kedalam tubuh kita.

senyawa H2CO3 adalah senyawa asam yang lemah sehingga efek terhadap tubuh memang kurang berpengaruh tapi ada baiknya kalau kita mengurangi masuknya zat asam kedalam tubuh kita karena dapat membahayakan kesehatan. (Dikutip Dari : Apa Aja: Bahaya Meniup Minuman Panas Kerja Sama Dengan blog-apa-aja.blogspot.com)

Dari sini juga semakin jelas hiikmah dari larangan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam agar ketika minum seteguk demi seteguk, jangan langsung satu gelas sambil bernapas di dalam gelas. Hal ini karena ketika kita minum langsung banyak, maka ada kemungkinan kita akan bernapas di dalam gelas, yang akan menyebabkan reaksi kimia seperti di atas.
Oleh: Badrul Tamam

No comments:

Post a Comment