A. Setiap Kebaikan adalah sedekah
1 ـ عن جابر بن عبد الله ـ رضي الله عنهما ـ عن النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ قال :” كل معروفٍ صدقة “ . رواه البخاري ، ومسلم .
Dari Jabir bin Abdullah RA, dari Nabi Muhammad saw bersabda: “Semua kebaikan itu adalah sedekah.” (HR Al Bukhari dan Muslim)
Penjelasan:
كل معروفٍ Kebaikan yang lahir dari manusia dalam bentuk perbuatan aktif, atau meninggalkan perbuatan tertentu. Dicatat pahala sedekah baginya.
Al Ma’ruf adalah semua yang diketahui berdasarkan dalil syar’i termasuk dalam amal kebaikan. Maka termasuk dalam al ma’ruf itu adalah nafkah suami kepada istrinya, berwajah cerah ketika berjumpa dengan saudaranya. Demikian juga tidak melakukan keburukan adalah salah satu bentuk al ma’ruf.
2 ـ عن أبي موسى الأشعري ـ رضي الله عنه ـ قال : قال النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ : ” على كل مسلم صدقة . قالوا : فإن لم يجد ؟ قال فيعمل بيديه ، فينفع نفسه ، ويتصدق . قالوا : فإن لم يستطع ، أو لم يفعل ؟ قال : فيعين ذا الحاجة الملهوف : قالوا : فإن لم يفعل ؟ قال : فيأمر بالخير ـ أو قال بالمعروف . قال : فإن لم يفعل ؟ قال فليمسك عن الشر ، فإنه له صدقة “
Dari Abu Musa Al Asy’ariy RA berkata, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Setiap muslim harus bersedekah.” Para sahabat bertanya: “Jika tidak memiliki sesuatu untuk bersedekah?” Jawab Nabi: “Bekerja dengan tangannya, sehingga bermanfaat bagi dirinya dan bersedekah.” Para sahabat bertanya lagi: “Jika tidak mampu atau tidak melakukannya?” Jawab Nabi: “Membantu orang yang memerlukan yang mengharapkan bantuan.” Para sahabat bertanya lagi: “Jika tidak mampu?” Jawab Nabi: “Menyuruh yang baik –atau ma’ruf.” Ada yang bertanya lagi: “Jika tidak mampu?” Jawab Nabi: “Hendaklah menahan diri dari keburukan, karena sesungguhnya itu adalah shadaqah.”Penjelasan:
Sabda Nabi Muhammad SAW: فيعمل بيده فينفع bekerja dengan tangannya, pekerjaan apa saja yang bisa dikerjakannya seperti : kerajinan tangan, dagang, dll.
لنفسه Bisa membiayai diri sendiri dan orang yang menjadi tanggung jawabnya, sehingga tidak meminta-minat kepada orang lain.
ويتصدق Dan bersedekah sehingga bermanfaat bagi orang lain, dan berpahala.
فإن لم يستطع ، أو لم يفعل Jika tidak mampu melakukannya, atau tidak mengerjakannya karena malas.
Ada keraguan perawi.
Jawab Nabi: فيعين maka membantu dengan ucapan atau perbuatan, atau kedua-duanya.
ذا الحاجة الملهوف Orang yang memerlukan, teraniaya, meminta pertolongan, berduka, atau dalam kesulitan.
فإن لم يفعل ” ذلك عجزاً ، أو كسلاً Jika ia tidak melakukannya karena tidak mampu atau malas?
Jawab Nabi: فيأمر بالخير أو قال بالمعرو menyuruh yang baik atau yang ma’ruf, perawi hadits ini ragu.
Ar Rhaghib berkata: Al Ma’ruf adalah nama untuk semua perbuatan yang dikenal baik menurut syariah maupun akal sehat. Maka semua yang ma’ruf adalah baik.
قال Berkata salah seorang sahabat yang ada ketika Rasulullah menyampaikan hal ini. Jika tidak mampu? Jawab Nabi: فليمسك عن الشر فإنه له صدقة ” Hendaklah ia menahan diri dari perbuatan buruk. Karena sikap ini adalah sedekah baginya.
Dari hadits ini dapat diambil pelajaran anjuran bersedekah dengan harta, sebagaimana anjuran bekerja dan berusaha agar mendapatkan nafkah untuk dirinya, dapat bersedekah kepada orang lain, menjaga kehormatan diri dari meminta-minta.
Dari hadits ini dapat pula diambil pelajaran anjuran berbuat kebaikan semaksimal mungkin. Dan bahwa seseorang yang telah berniat melakukan kebaikan kemudian mengalami kesulitan hendaklah berpindah kepada kebaikan lainnya. Karena semua perbuatan baik adalah ma’ruf, dan semua yang ma’ruf adalah sedekah.
http://www.dakwatuna.com/2010/akhlaq-yang-baik-bagian-ke-1-setiap-kebaikan-adalah-sedekah/
B. Menyayangi Manusia dan Hewan
1 ـ عَنْ أَبِي سُلَيْمَانَ مَالِكِ ابْنِ الْحُوَيْرِثِ ـ رضي الله عنه ـ قَالَ أَتَيْنَا النَّبِيّ ـ صلى الله عليه وسلم ـ وَنَحْنُ شَبَبَةٌ ، مُتَقَارِبُونَ ، فَأَقَمْنَا عِنْدَهُ عِشْرِينَ لَيْلَةً ، فَظَنَّ أَنَّا اشْتَقْنَا أَهْلَنَا ، وَسَأَلَنَا عَمَّنْ تَرَكْنَا فِي أَهْلِنَا ، فَأَخْبَرْنَاهُ ، وَكَانَ رَفِيقًا رَحِيمًا ، فَقَالَ : ارْجِعُوا إِلَى أَهْلِيكُمْ ، فَعَلِّمُوهُمْ ، وَمُرُوهُمْ ، وَصَلُّوا ، كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي ، وَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلاةُ ؛ فَلْيُؤَذِّنْ لَكُمْ أَحَدُكُمْ ، ثُمَّ لِيَؤُمَّكُمْ أَكْبَرُكُمْ “رواه البخاري .
Dari Abu Sulaiman Malik bin Al Huwairits RA berkata: Kami menemui Nabi Muhammad saw, ketika itu kami masih muda, rata-rata usianya. Kami berada bersama Nabi Muhammad saw selama dua puluh hari, sehingga ia menganggap kami telah rindu kepada keluarga kami, ia menanyakan kepada kami tentang keluarga yang kami tinggalkan. Lalu kami sampaikan kepadanya. Nabi Muhammad adalah orang yang sangat lemah lembut dan penyayang. Lalu bersabda: Pulanglah ke keluarga kamu semua, ajarkan kepada mereka, suruhlah mereka, dan shalatlah kamu sebagaimana kamu melihatku shalat. Dan jika datang waktu shalat hendaklah ada salah seorang di antaramu mengumandangkan adzan, kemudian yang paling tua hendaklah menjadi imam. (HR. Al Bukhari)Penjelasan:
عَنْ أَبِي سُلَيْمَانَ مَالِكِ ابْنِ الْحُوَيْرِثِ ـ رضي الله عنه Al Laitsiy, tinggal di Bashrah.
وَنَحْنُ شَبَبَةٌ Bentuk jama’ dari kata seperti kata شاب pemuda. Seperti kata كتبة وكاتب para penulis. متقاربون Berdekatan usianya.
وكان رفيقاً Dengan fa’ lalu qaf, dari kata الرفق lemah lembut. Dalam riwayat lain وكان رقيقاً : dengan dua qaf, dari kata الرقة :sensitif
فعلموهم ” أي الشرع “ Ajarkan kepada mereka agama
” ومروهم ” أي بالمأمورات التي أمر الله تعالى بها Suruhlah mereka dengan perintah-perintah Allah, antara lain: shalat, rukun kedua dalam Islam, ajarkan kepada mereka, suruhlah mereka mengerjakannya.
” وليؤمكم أكبركم ” سناً Hendaklah yang lebih tua usianya di antara kalian menjadi imam. Hal ini tidak menafikan prioritas yang paling mengerti As Sunnah, paling banyak hafalan Al Qur’an, paling menjaga agamanya. Jika mereka sama dalam hal ini maka diprioritaskan yang paling tua usianya.
Dari hadits ini dapat diambil pelajaran:
Keutamaan menyayangi sesama manusia –meneladani Rasulullah saw- dialah orang yang sangat lembut dan penyayang. Dan di antara kelembutan dan kasih sayangnya adalah perhatian kepada Malik bin Al Huwairits dan teman-temannya yang telah rindu kepada keluarganya . sehingga Nabi perintahkan kepada mereka: ” ارجعوا إلى أهليكم ” Pulanglah kepada keluarga kalian semua. Agar berbahagia dengan perjumpaan.
2 ـ عن أَبِي هُرَيْرَةَ ـ رضي الله عنه ـ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ قَالَ : بَيْنَا رَجُلٌ يَمْشِي اشْتَدَّ عَلَيْهِ الْعَطَشُ فَنَزَلَ بِئْرًا ، فَشَرِبَ مِنْهَا ، ثُمَّ خَرَجَ ، فَإِذَا هُوَ بِكَلْبٍ يَلْهَثُ يَأْكُلُ الثَّرَى مِنَ الْعَطَشِ ، فَقَالَ لَقَدْ بَلَغَ هَذَا الكلب من العطش مِثْلُ الَّذِي بَلَغَ بِي فنزل البئر ، فَمَلأَ خُفَّهُ ثُمَّ أَمْسَكَهُ بِفِيهِ ، فَسَقَى الْكَلْبَ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ ، فَغَفَرَ لَهُ . قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَإِنَّ لَنَا فِي الْبَهَائِمِ أَجْرًا ؟ قَالَ : فِي كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ ” رواه البخاري .
Dari Abu Hurairah RA bahwasanya Rasulullah saw bersabda: Ketika seorang laki-laki berjalan ia mengalami dahaga yang sangat luar biasa. Lalu ia turun ke dalam sumur, minum airnya, lalu naik keluar. Tiba-tiba ia dapati seekor anjing yang menjulurkan lidahnya karena kehausan. Ia berkata (dalam hati): anjing ini telah kehausan seperti kehausan yang aku alami. Lalu ia kembali turun ke dalam sumur, ia penuhi sepatunya dengan air, ia pegang dengan mulutnya, lalu diberikan minum untuk anjing itu. Allah membalasnya dan mengampuni dosanya. Para sahabat bertanya: Ya Rasulullah apakah kita mendapatkan pahala dari hewan-hewan ternak kita? Jawab Nabi: Dalam setiap hati yang basah terdapat pahala. (HR Al Bukhari)
Penjelasan:
” ثم خرج ” : من البئر . Kemudian keluar dari sumur
” يلهث “Dengan tsa’ bertitik tiga, أي يخرج لسانه من العطش . artinya menjulurkan lidahnya karena kehausan ” يأكل الثرى “dengan tsa’ bertitik tiga Makan tanah أي التراب الندي yang basah/lembab .
” من العطش “ Karena rasa sangat haus yang menimpanya
” لقد بلغ هذا الكلب ” Anjing ini telah mengalami .
” بفيه ” بفمهdengan mulutnya. ” فشكر الله له ذلك “:أي جازاه عليه Allah membalasnya.
” فقالوا يا رسول الله وإن لنا في ” سقى ” البهائم أجراً ؟ Lalu para sahabat bertanya: Ya Rasulullah, apakah kita mendapatkan pahala ketika memberi minum hewan ternak kita?
Rasulullah saw menjawab: نعم . في كل ذات كبد رطبة ” أي في سقي كل حيوان ” أجر ” Ya dalam setiap memberikan minum hewan terdapat pahala.
والرطوبة ـ هنا ـ كناية عن الحياة Kata basah adalah kata kinayah/pinjaman/istilah lain untuk kata hidup. Ada yang mengatakan: Bahwa hati itu ketika haus, ia akan basah. Dengan alasan bahwa hati ketika dilemparkan ke dalam api akan tampak basah. Hal ini disebabkan karena api mengeluarkan bahan basahnya.
Dari hadits ini dapat diambil pelajaran tentang keutamaan menyayangi hewan.
– Bersambung
Menyayangi Manusia dan Hewan
3 ـ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ـ رضي الله عنه ـ قامَ رَسُولَ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ في الصَّلاةِ ، وَقُمْنَا مَعَهُ ، فَقالَ أعْرَابِيٌّ ـ وَهُوَ فِي الصَّلاةِ ـ : اللهُمَّ ارْحَمْنِي وَمُحَمَّداً ، وَلا تَرْحَمْ مَعَنَا أحَداً ، فَلَمَّا سَلَّمَ النَّبِيُّ ـ صلى الله عليه وسلم ـ قالَ لِلأعْرَابِي : لَقَدْ حَجَّرْتَ وَاسِعاً ، يُرِيْدُ رَحْمَةَ اللهِ ” .رواه البخاري .
dakwatuna.com – “Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah saw berdiri shalat, kami berdiri bersamanya. Lalu seorang a’rabiy (Arab Badui) berkata dalam shalatnya: Ya Allah ampunilah saya dan Muhammad, dan jangan seorang pun Engkau ampuni bersama kami. Maka ketika Nabi Muhammad salam (selesai shalat) berkata kepada A’rabiy tadi: Sesungguhnya engkau telah mempersempit yang luas, maksudnya adalah rahmat Allah.” (HR Al Bukhari)
Penjelasan:
” فقال أعرابي ” Berkata seorang A’rabiy, yaitu Dzul Huwaishirah Al Yamaniy, ada pula yang mengatakan bahwa dialah Al Aqra’ in Habis.
Rasulullah saw bersabda kepada a’rabiy tadi dengan penolakan. Karena ia pelit dengan rahmat Allah kepada makhluk-Nya. لقد حجرت واسعاً Ha’ tanpa titik dibaca fathah, jim dibaca tasydid dan ra’ dibaca sukun/mati; artinya: mempersempit sesuatu yang luas, yang menjangkau banyak orang yang berhak mendapatkannya. Dan yang dimaksudkan Rasulullah saw adalah rahmat Allah yang menjangkau segala sesuatu.
Dari hadits ini dapat diambil pelajaran tentang luasnya rahmat Allah, dan bahwasanya tidak boleh membatasi rahmat Allah hanya untuk diri sendiri saja tanpa lainnya yang juga berhak mendapatkannya.
4 ـ عن النعمان بن بشير ـ رضي الله عنه ـ قال : قال رسول الله ـ صلى الله عليه وسلم ـ : ترى المؤمنين في تراحمهم ،وتوادهم ، وتعاطفهم ، كمثل الجسد ، إذا اشتكى منه عضو ، تداعى له سائر جسده بالسهر والحمى ” رواه البخاري ومسلم
Dari An Nu’man bin Basyir RA berkata: “Rasulullah saw bersabda: Kamu melihat kaum mukminin dalam berkasih sayang, mencintai, tenggang rasa, adalah seperti satu tubuh, jika ada bagian tubuh yang sakit maka seluruh tubuh lainnya merasakan panas dan berjaga.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
Penjelasan:
عن النعمان بن بشير ” الأنصاري ” Dari An Nu’man bin Basyir Al Anshari ra
ترى المؤمنين ” أي الكاملين في إيمانهم Kamu melihat kaum mukminin yang sempurna imannya
في تراحمهم Saling menyayangi satu sama lain, tidak ada sebab lain kecuali keimanan
وتوادهم Dal bertasydid, aslinya ada dua huruf dal, lau diidzghamkan, artinya: hubungan cinta mereka, seperti ziarah dan memberikan hadiah.
تعاطفهم Saling bantu di antara mereka, seperti tubuh dengan seluruh anggotanya. Kemiripannya adalah pada persamaan senggang dan lelah.
إذا اشتكى عضو ” منه ” تداعى له سائر جسده Jika ada salah satu tubuh yang sakit maka bagian tubuh lainnya bekerja sama dalam memikul rasa sakit itu.
بالسهر tidak bisa tidur, karena sakit akan menghilangkan rasa kantuk/tidur, dan والحمى panas bisa terjadi ketika orang tidak bisa tidur
Kesimpulannya: bahwa perumpamaan tubuh itu jika ada salah satu organ yang sakit maka semua tubuh akan itu sakit, seperti pohon, jika salah satu dahannya ditarik maka bagian batang lainnya akan ikut bergerak.
Dari hadits ini dapat diambil pelajaran:
- Dibolehkan membuat penyerupaan dan contoh untuk mendekatkan pemahaman
- Sesungguhnya persatuan kaum mukminin yang sempurna imannya adalah sifat asasinya
- Besarnya hak sesama muslim dan anjuran untuk saling membantu, dan saling memperhatikan satu sama lain
5 ـ عن أنس بن مالك ـ رضي الله عنه ـ عن النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ قال : ” ما من مسلم غرس غرساً ، فأكل منه إنسان ، أو دابة ، إلا كان له به صدقة ” .
Dari Anas bin Malik ra, dari Nabi Muhammad saw bersabda: “Tidak ada seorang muslim yang menanam tanaman, lalu dimakan manusia atau hewan, kecuali menjadi sedekah baginya.”
Penjelasan:
فأكل منه إنسان أو دابة Lalu dimakan manusia atau hewan. Penggabungan kata umum pada kata khusus. Jika yang dimaksudkan adalah semua yang berjalan di muka bumi. Atau penggabungan satu jenis kepada jenis lain, jika yang dimaksudkan adalah hewan melata seperti yang kita kenal. Dan inilah yang lebih kuat.
Ibnu Abi Jamrah mengatakan: kuda masuk dalam cakupan umum kata insan.
كان له به صدقة Menjadi sedekah baginya, meskipun ia tidak secara khusus berniat sedekah dengan hal itu.
Dari hadits ini dapat diambil pelajaran antara lain:
- Mengingatkan kedudukan seorang muslim, bahwa ia mendapatkan pahala cocok tanamnya, meskipun tidak secara khusus berniat sedekah
- Anjuran untuk pekerjaan-pekerjaan yang banyak menghasilkan pahala, seperti menanam yang bermanfaat bagi manusia dan hewan
- Bahwa mengerjakan keputusan Allah untuk memakmurkan bumi ini tidak menafikan nilai ibadah, zuhud dan tawakal
- Anjuran belajar hadits/As Sunnah, untuk mengenali amal kebaikan, sehingga senang mengerjakannya. Karena seperti pahala bercocok tanam ini tidak akan pernah ditemui kecuali dalam As Sunnah.
C. Bertutur Kata yang Baik
عن عديّ بن حاتم ـ رضي الله عنه ـ قال : ذكر النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ النار ، فتعوذ منها ، وأشاح بوجهه ، ثم ذكر النار ، فتعوذ منها ، وأشاح بوجهه ، ثم ذكر النار ، فتعوذ منها ، وأشاح بوجهه . قال شعبة : إما مرتين ـ فلا أشك ، ثم قال : ” اتقوا النار ولو بشق تمرة ، فإن لم يجد ـ فبكلمة طيبة ” . رواه البخاري .
“Dari ‘Adiy bin Hatim RA berkata: Nabi Muhammad saw pernah menyebutkan tentang neraka, kemudian berlindung diri darinya dan mengekspresikan dengan wajahnya. Kemudian menyebutkan neraka lalu berlindung diri darinya dan mengekspresikan dengan wajahnya. Kemudian menyebutkan neraka dan berlindung diri darinya dan mengekspresikan dengan wajahnya. Syu’bah berkata: kemungkinan dua kali, lalu saya tidak ragu. Kemudian Rasulullah saw bersabda: Takutlah neraka walaupun hanya dengan sebutir kurma, jika tidak ada maka dengan tutur kata yang baik.” (HR Al Bukhari)Penjelasan:
باب طيب الكلام Bab tentang disyariatkannya tutur kata yang indah. Tutur kata yang indah adalah amal kebaikan yang besar nilainya, karena firman Allah:
وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ۚ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ ﴿٣٤﴾
“Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, Maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah Telah menjadi teman yang sangat setia.” (QS. Fushshilat: 34)
Pertahanan itu sebagaimana dilakukan dengan perbuatan bisa juga dilakukan dengan perkataan. Kalimat yang indah seperti halnya perbuatan yang baik akan membuat musuh yang membahayakan menjadi teman yang menyenangkan.
عن عديّ بن حاتم Dari ’Adiy bin Hatim At Tha’iy. Hatim adalah orang yang dikenal sebagai dermawan Arab, tidak sempat bertemu Islam. Berkata:
ذكر النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ النار Rasulullah saw menyebut neraka yang disediakan bagi kaum kafir, seperti yang diterangkan dalam ayat:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ ﴿٦﴾
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At Tahrim: 6)
فتعوذ منها kemudian berlindung diri darinya. Salah satu bentuk pelajaran Nabi kepada umatnya.
وأشاح hamzah dibaca fathah, syin bertitik diikuti dengan alif dan berakhir dengan ha’ tanpa titik. Bermakna memalingkan wajah. Sebuah ekspresi tidak senang kepada sesuatu. Sepertinya Rasulullah saw melihatnya dan memperingatkannya dengan wajahnya.
Syu’bah bin Hajjaj salah seorang yang menjadi sanad (sandaran hadits ini) berkata: إما مرتين Rasulullah menyebutnya dua kali dan mengekspresikannya dengan wajahnya, فلا أشك ini yang tidak aku ragukan, sedangkan tiga kali penyebutan neraka saya masih ragu.
Kemudian Rasulullah saw bersabda: اتقوا النار, takutlah neraka dengan membuat penghalang antara kalian dengannya.
ولو بشق تمرة Syin bertitik dibaca kasrah, artinya sepotong kurma.
فإن لم يجد Maka jika tidak mendapatkannya, فبكلمة طيبة maka bisa dengan tutur kata yang baik, artinya takutlah neraka dengan tutur kata yang baik, berdzikir menyebut nama Allah dan mengagungkan-Nya, seperti dengan ucapan:
سبحان الله ، أو الحمد لله ، أو لا إله إلا الله ، أو الله أكبر atau
لا حول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم atau dengan amar ma’ruf nahi munkar dengan tutur kata yang baik.
Dari hadits ini dapat diambil pelajaran:
Bahwa neraka yang di dalamnya terdapat azab dari Allah adalah sesuatu mengharuskan kita berlindung diri kepada Allah darinya, kembali kepada Allah untuk menghindarinya, dan menyelamatkan diri dari azab pedihnya
Di antara sarana preventifnya yang dapat menghadirkan ridha Allah adalah bersedekah sekecil apapun dan bertutur kata dengan baik. Dari itulah Al Bukhari dan Muslim meriwayatkan dalam kitab shahihnya dari Abu Hurairah, bahwa Nabi Muhammad saw bersabda: … والكلمة الطيبة صدقة dan tutur kata yang baik adalah sedekah.
http://www.dakwatuna.com/2010/akhlaq-yang-baik-bagian-ke-4-bertutur-kata-yang-baik/
No comments:
Post a Comment