Allah
Subhanahu wata'aala memerintahkan kepada kaum muslimin untuk menjaga
shalat lima waktu yang mereka kerjakan siang dan malam. Terlebih lagi
shalat ashar sebagaimana dinyatakan dalam firman-Nya:
“Jagalah oleh kalian shalat-shalat lima waktu dan shalat wustha, serta berdirilah karena Allah dengan taat/khusyuk.” (Al-Baqarah: 238)
Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah
berkata, “Allah Subhanahu wata'aala memerintahkan untuk menjaga
shalat-shalat pada waktunya, menjaga batasan-batasannya, serta
mengerjakannya pada waktunya.” Al-Hafizh melanjutkan, “Allah Subhanahu
wata'aala mengkhususkan shalat wustha di antara shalat-shalat yang ada
dengan menambah penekanannya.” (Tafsir Al-Qur`anil ‘Azhim, 1/379)
Ulama berselisih pendapat tentang shalat
yang disebut dengan shalat wustha(Syarhu Muntaha Al-Iradat, 1/134).
Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullah menyebutkan sampai 17 pendapat, dan
merajihkan pendapat yang mengatakan shalat ashar karena dalil-dalil yang
ada. (Nailul Authar 1/437,438)
Al-Imam Al-Baghawi rahimahullah
menyatakan, “Kebanyakan ulama berpendapat shalat wustha adalah shalat
ashar. Hal ini diriwayatkan oleh sekelompok sahabat Rasulullah
Sholallohu'alaihi wasallam. Ini merupakan pendapat ‘Ali, Abdullah bin
Mas’ud, Abu Ayyub, Abu Hurairah, dan Aisyah Radhiyallohu'anhum. Dengan
ini pula Ibrahim An-Nakha’i, Qatadah, dan Al-Hasan berpendapat.”
(Ma’alimut Tanzil, 1/164)
مَلَأَ اللهُ قُبُوْرَهُمْ وَبُيُوْتَهُمْ نَارًا كَمَا شَغَلُوْنَا عَنِ الصَّلاَةِ الْوُسْطَى حَتَّى غَابَتِ الشَّمْسُ
“Semoga Allah memenuhi kuburan dan
rumah-rumah mereka dengan api sebagaimana mereka telah menyibukkan kita
dari mengerjakan shalat wustha (pada waktunya) hingga matahari
tenggelam.” (HR. Al-Bukhari no. 2931 dan Muslim no. 1419)
Dalam riwayat Muslim (no. 1424) dan selainnya disebutkan, Rasulullah Sholallohu'alaihi wasallam menyatakan:
شَغَلُوْنَا عَنِ الصَّلاَةِ الْوُسْطَى صَلاَةِ الْعَصْرِ
“Mereka telah menyibukkan kita dari mengerjakan shalat wustha (pada waktunya), shalat ashar.”
Al-Imam At-Tirmidzi rahimahullah
menyatakan ini merupakan pendapat mayoritas ulama dari kalangan sahabat
Nabi sholallohu'alaihi wasallam dan selain mereka. (Sunan At-Tirmidzi
1/117)
Mengapa Allah ta’ala memberikan tempat
terkhusus dalam kitab-Nya yang menjelaskan tentang keharusan memelihara
atau menjaga shalat ‘ashar…? Tentunya ada keistimewaan tersendiri yang
terdapat pada shalat ‘ashar serta ada ancaman yang besar bagi siapapun
yang meninggalkan shalat tersebut.
Di antara keistimewaan shalat wustha atau shalat ‘ashar adalah:
- Shalat yang oleh Malaikat langsung dikabarkan kepada Allah ‘azza wa jalla.
Ketahuilah, bahwa ada 2 waktu dimana
malaikat yang menyertai setiap manusia, akan naik ke atas langit dan
mengabarkan kepada Allah ta’ala tentang apa yang kita lakukan saat itu. 2
waktu tersebut adalah waktu shubuh dan waktu ‘ashar.
Abu Hurairah radliyallahu’anhu mengabarkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda…
“ Para malaikat penyerta malam dan
malaikat penyerta siang akan silih berganti mendatangi kalian. Mereka
berkumpul pada saat shalat shubuh dan shalat ‘ashar. Kemudian malaikat
malaikat tersebut naik ke atas langit sehingga Allah ta’ala bertanya
kepada mereka, “ dalam keadaan bagaimana kalian tinggalkan hamba –
hamba-Ku…?” (Allah ta’ala lebih tahu terhadap apa yang Dia tanyakan).
Kemudian para malaikat menjawab,” Kami
tinggalkan mereka dalam keadaan shalat, dan kami tinggalkan mereka dalam
keadaan shalat pula.”(HR. Al Bukhari, no. 555 dan HR. Muslim, no. 632)
Maka hendaknya seorang muslim yang baik menyegerakan mengerjakan shalat shubuh dan ‘ashar-nya di awal waktu.
- Shalat yang dengannya, Allah ta’ala akan berikan nikmat melihat dzat Allah tanpa berdesakan di Surga.
Telah masyhur bagi seorang muslim bahwa
setiap muslim yang hidup di dunia ini, yang bertauhid seutuhnya kepada
Allah ta’ala, maka baginya akan mendapatkan balasan surganya Allah
ta’ala. Dan kenikmatan terbesar yang akan didapati oleh para ahli surga
adalah nikmat melihat dzat Allah ta’ala. Salah satu jalan pintas untuk
mendapatkan kenikmatan tersebut adalah dengan menjalankan dengan segera
shalat ‘ashar di awal waktu.
Jarir ibnu ‘Abdillah mengabarkan bahwa
suatu malam, beliau pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
yang ketika itu sedang melihat bulan purnama. Kemudian Nabi bersabda…
“ Sungguh kalian akan melihat Rabb
kalian sebagaimana kalian melihat bulan purnama ini,.Dan kalian tidak
akan saling berdesakan untuk meihatNya. Maka, jika kalian mampu untuk
tidak terkalahkan dalam melaksanakan shalat sebelum terbit matahari
(shubuh) dan menyegerakan shalat sebelum terbit matahari (‘ashar), maka
lakukanlah…! Kemudian beliau membaca sebuah ayat…
فَاصْبِرْ عَلَى مَا يَقُولُونَ وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ الْغُرُوبِ
“ Dan bertasbihlah sambil memuji Rabb-mu
sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya..” (QS. Qaaf : 39) (HR.
Al Bukhari, no. 554 dan HR. Muslim, no. 633)
- Shalat yang bisa mengantarkan ke surga.
Abu Musa radliyallahu’anhu mengabarkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda…
“ Barangsiapa yang mengerjakan shalat
pada dua waktu (subuh dan ‘ashar) maka niscaya dia akan masuk surga.”
(HR. Al Bukhari, no. 574 dan HR. Musim, no. 635)
- Shalat yang oleh Rasulullah ‘alaihi ash shalatu wa salam, beliau kerjakan selalu di awal waktu.
Anas radliyallahu’anhu mengabarkan bahwa
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengerjakan shalat ‘ashar di
waktu matahari masih tinggi lagi terang dimana jika ada seorang pergi ke
kampung ‘Awali, maka dia akan sampai di sana ketika matahari masih
tinggi. (Muttafaqun ‘alaihi, HR. Al Bukhari 550 yang tercantum di buku
Fathul Baari, II/28)
Namun, disamping keistimewaan yang akan
didapat bagi siapapun yang menyegerakan untuk mengerjakan shalat shubuh
dan shalat ‘ashar, maka sudah barangtentu ada sebuah ancaman yang besa
bagi siapa saja yang menyepelekan atau bahkan tidak mengerjakan shalat
wustha’ ini. Di antara ancaman bagi orang yang menyepelekan shalat
‘ashar ini adalah:
- Dosa orang yang meninggalkan shalat ashar seperti orang yang dikurangi (anggota) keluarganya dan seluruh harta bendanya.
‘Abdullah bin Umar radliyallahu’anhuma
mengabarkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “ Orang
yang tidak mengerjakan shalat ‘ashar adalah seperti yang dikurangi
(anggota) keluarganya dan seluruh harta bendanya.” (Muttafaqun ‘alaihi,
HR. Muslim, no. 626 dan HR. At Tirmidzi, no. 113)
- Meninggalkan shalat ‘ashar akan menggugurkan seluruh amalan.
Dari Buraidah radilyallahu’anhu bahwa
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,” Barangsiapa yang
meninggalkan shalat ‘ashar, maka gugurlah seluruh amalannya…!” (Hadits
Shahih, An Nasa’I no. 497)
- Mengakhirkan shalat ‘ashar, adalah salah satu tanda orang MUNAFIK.
Banyak di antara kita yang tersibukkan
urusan dunia sehingga merasa berat untuk melaksanakan shalat ‘ashar
tepat di awal waktunya. Bahkan banyak pula di antaranya yang
mengakhirkan shalat ini. Padahal andai kita semua tahu hadits ini…
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,” Itu adalah shalatnya orang MUNAFIK…!!! Seseorang duduk –
duduk dan mengamati matahari hingga apabila matahari berada di antara
dua ujung tanduk syaithan, ia mengerjakan empat rakaat (shalat ‘ashar)
dengan cepat, dan tidaklah mereka menyebut nama Allah kecuali hanya
sedikit saja.” (Shahih, HR. Abu Dawud, no. 399 dan HR. An Nasa’I, I/254)
Jika keutamaan mengerjakan shalat
wustha/ shalat ‘ashar tepat di awal waktu adalah sedemikian menggiurkan,
apakah lantas kita masih berleha – leha dan bersantai ria untuk
mengerjakannya…? Maka sunguh akan merugi orang yang demikian ini…
Dan jika ancaman yang ditebarkan oleh
Allah ta’ala bagi orang – orang yang lalai terhadap shalat ‘ashar,
adalah sedemikian kerasnya, maka apakah kita masih berniat menunda –
nunda dan menganggapnya dengan sebelah mata…? Sungguh akan celakalah
orang – orang yang semacam ini…
Akhirul kalam, semoga Allah ta’ala
melindungi saya dan setiap orang – orang yang matanya tertuju pada
tulisan ini, serta memberikan hidayah taufiq kepada kita untuk bisa
mengerjakan shalat wustha atau shalat ‘ashar dengan tepat waktu….
Maraji’ : Kitab al Wajiz Fi Fiqhus Sunnah oleh Asy Syaikh ‘Abdul Adhim Badawi (Ditulis Didit Fitriawan) dan Majalah AsySyariah Edisi 042
Video Kajian Umdatul Ahkam Bab Waktu Sholat:
http://www.assunnah-qatar.com/artikel/audio-review/734-keutamaan-sholat-wustha.html
No comments:
Post a Comment