Waspadai Iblis Si Perusak Amal

Ibnu Qoyim mengatakan bahwa ikhlas itu  membutuhkan keikhlasan (al-ikhlashu yahtaju ilal ikhlash)

DAHULU ada seseorang dari Bani Israil yang alim dan rajin beribadah kepada Allah SWT. Suatu ketika ia didatangi sekelompok orang. Mereka berkata, “Di daerah ini ada suatu kaum yang tidak menyembah Allah tapi menyembah pohon.”

Mendengar hal itu ia segera mengambil kampak dan bergegas untuk menebang pohon itu.

Melihat gelagat tersebut, Iblis mulai beraksi dan berusaha menghalangi niat orang alim itu. Ia mengecohnya dengan menyamar sebagai orang tua renta yang tak berdaya.

Didatanginya orang itu setelah ia tiba di lokasi pohon yang dimaksud.

“Apa yang hendak kau lakukan?” tanya Iblis.

Orang alim itu menjawab, “Aku mau menebang pohon ini!”

“Apa salahnya pohon ini,” tanya Iblis lagi.

“Ia menjadi sesembahan orang-orang selain Allah. Ketahuilah ini termasuk ibadahku.” Jawab orang alim itu.

Tentu saja Iblis tidak menginginkan niat orang itu terlaksana dan tetap berusaha untuk menggagalkannya.

Karena Iblis berusaha menghalang-halanginya, orang alim itu membanting Iblis dan menduduki dadanya. Di sinilah Iblis yang licik mulai beraksi. “Lepaskan aku supaya aku dapat menjelaskan maksudku yang sebenarnya,” kata Iblis.

Orang alim itu kemudian berdiri meninggalkan Iblis sendirian. Tapi ia tidak putus asa. “Hai orang alim, sesungguhnya Allah telah menggugurkan kewajiban ini atas dirimu karena engkau tidak akan menyembah pohon ini. Apakah Engkau tidak tahu bahwa Allah mempunyai nabi dan rasul yang harus melaksanakan tugas ini?”

Orang alim tersebut tak mempedulikannya dan tetap bersikeras untuk menebang pohon itu. Melihat hal itu, Iblis kembali menyerang. Tapi orang alim itu dapat mengalahkanya kembali. Merasa jurus pertamanya gagal, Iblis mempergunakan jurus kedua. Ia meminta orang alim itu untuk melepaskan injakan di dadanya.

“Bukankah engkau seorang yang miskin. Engkau juga sering meminta-minta untuk kelangsungan hidupmu,” tanya iblis.

“Ya, memang kenapa,” jawab orang itu tegas, menunjukkan bahwa ia tak akan tergoda.

“Tinggalkan kebiasaan yang jelek dan memalukan itu. Aku akan memberimu dua dinar setiap malam untuk kebutuhanmu agar kamu tidak perlu lagi meminta-minta. Ini lebih bermanfaat untukmu dan untuk kaum muslimin yang lain daripada kamu menebang pohon ini,” kata Iblis merayu.

Orang itu terdiam sejenak. Terbayang berbagai kesulitan hidup seperti yang didramatisir Iblis. Rupanya bujuk rayu Iblis manjur. Ia pun mengurungkan niatnya. Akhirnya ia kembali ke tempatnya beribadah seperti biasa. Esok paginya ia mencoba membuktikan janji Iblis. Ternyata benar.

Diambilnya uang dua dinar itu dengan rasa gembira. Namun itu hanya berlangsung dua kali. Keesokan harinya ia tidak lagi menemukan uang. Begitu juga lusa dan hari-hari selanjutnya. Ia pun marah dan segera mengambil kapak dan pergi untuk menebang pohon yang tempo hari tidak jadi ditebangnya.

Lagi-lagi Iblis menyambutnya dengan menyerupai orang tua yang tak berdaya.

“Mau ke mana engkau wahai orang alim”“

“Aku hendak menebang pohon sialan itu,” jawabnya emosi.

“Engkau tak akan mampu untuk menebang pohon itu lagi. Percayalah! Lebih baik Engkau urungkan niatmu,” jawab melecehkan.

Orang alim itu berusaha melawan Iblis dan berusaha untuk membantingnya seperti yang pernah dilakukan sebelumnya.

“Engkau tak akan dapat mengalahkanku,” sergah Iblis.

Kemudian Iblis melawannya dan berhasil membantingnya. Sambil menduduki dadanya, Iblis berkata, “Behentilah kamu menebang pohon ini atau aku akan membunuhmu.”

Orang alim itu kelihatannya tidak punya tenaga untuk mengalahkan Iblis seperti yang pernah dilakukannya sebelum itu.

 “Engkau telah mengalahkan aku sekarang. Lepaskan dan beritahu aku, mengapa engkau dapat mengalahkanku,” tanya orang alim.

Iblis menjawab, “Itu karena dulu engkau marah karena Allah dan berniat demi kehidupan akhirat. Tetapi kini engkau marah karena kepentingan dunia, yaitu karena aku tidak memberimu uang lagi.

Kisah yang diuraikan Imam Al-Ghazali dalam kitab Mukasyafatul Qulub itu memberi pelajaran bahwa betapa pentingnya nilai sebuah keikhlasan, yakni berbuat kebajikan tanpa pamrih kecuali hanya mencari ridho Allah SWT.

Ikhlas ini merupakan ruh ibadah kepada Allah SWT. Karena itu untuk mewujudkan ibadah yang berkualitas kepada Allah SWT, kita harus pandai-pandai menata niat. Niat inilah yang akan membawa konsekuensi pada diterima atau tidaknya suatu ibadah yang kita lakukan.

Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya perbuatan itu tergantung pada niatnya, seseorang itu akan memperoleh apa yang telah diniatkannya. Barang siapa hijrahnya itu karena Allah dan rasulnya maka ia akan memperoleh pahala dan barang siapa hijrahnya itu karena harta atau wanita maka ia akan memperoleh apa yang telah diniatkannya itu.”
Asal muasal hadits ini adalah ketika Rasulullah SAW berdakwah di negeri Mekah merasa sulit karena selalu  mendapatkan perlawanan hebat dari kaum Quraisy. Beliau akhirnya mendapat perintah untuk hijrah ke Yatsrib (Madinah). Beliau pun memerintahkan para sahabat untuk berhijrah. Tapi para sahabat ternyata punya motivasi yang berbeda-beda dalam melakukan hijrah. Mulai dari sahabat yang ikhlas mencari keridhoan Allah SWT hingga alasan wanita, harta, dan benda. Karena itu Rasulullah menginstruksikan kepada para sahabat untuk menata niat mereka melalui hadits itu.

Memang niat mudah diucapkan namun sukar untuk dipraktikkan. Saat kita punya niat baik, maka saat itu juga Iblis telah bersiap siaga untuk menjerumuskan dan merusaknya. Padahal awalnya niat itu murni karena Allah.

Itulah sebabnya, Ibnu Qoyim mengatakan bahwa ikhlas itu membutuhkan keikhlasan (al-ikhlashu yahtaju ilal ikhlash).

Niat itu bersarang dalam hati. Agar ia tetap terjaga utuh, seseorang harus menata niatnya sebelum melakukan amal, ketika melakukannya, dan sesudah selesai. Dan hal itu bisa dimiliki dengan melalui berbagai latihan (riyadhah) mental yang intensif, yakni berusaha menata niat, karena ia tidak akan serta merta bersih dengan sendirinya.

Yang perlu diwaspadai, Iblis menggoda manusia sesuai dengan kualitas ketaatannya kepada Allah. Semakin berkualitas seseorang kepada Allah, maka akan digoda oleh iblis kelas berat. Di sinilah pentingnya kita selalu memohon perlindungan kepada Allah SWT untuk menjaga niat.

Apalagi manusia memiliki nafsu yang cenderung mengarahkan kepada hal-hal yang buruk dan jahat. Bila ia tidak diarahkan sebagaimana mestinya, maka ia akan bekerja sama dengan Iblis untuk merusak niat seseorang, baik itu lewat penyakit ujub, riya dan sum”ah.

Kunci ibadah adalah ikhlas. Dan ikhlas itu ada di dalam hati orang yang melakukan amal tersebut.Maka sah atau tidaknya pahala amal itu tergantung pada niat ikhlas atau tidak hati pelakunya. Jika dalam melakukan amal itu hatinya bertujuan untuk mendapat pujian dari manusia, maka hal itu berarti tidak ikhlas. Akibatnya amal ibadah yang diusahakannya tidak menerima pahala dari Allah.

Kita benar-benar diperintahkan oleh Allah untuk memasang niat dengan ikhlas dalam setiap ibadah kita. Jangan dicampuri niat itu dengan hal yang lain yang nantinya akan merusak pahala amal ibadah tersebut. Allah berfirman:

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam menjalankan agama yang lurus.” (Q.S Al-Bayyinah: 5)

Sebagai seorang muslim kita harus bercermin dari kisah antara Iblis dan orang alim dari Bani Israil di atas.

Semoga Allah SWT melindungi kita dari Iblis Si Perusak  amal. [Ali Murtadho/hidayatullah.com]

Peran Dan Fungsi Masjid Dalam Islam

Yang paling dekat keadaan salah seorang diantara kamu dari Tuhannya adalah ketika ia sujud.” -HR. Ahmad dan Muslim-


peran masjid dalam islam
Kata "masjid" dalam berbagai bentuknya terulang sebanyak 28 kali dalam Al-Quranul Karim. Berasal dari akar kata: sajada-yasjudu-sujudan, yang secara etimologis berarti tunduk, patuh dengan mengakui segala kekurangan, kelemahan dihadapan Yang Maha Kuasa dan Sempurna. Rasulullah SAW berkata dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Muslim: “Yang paling dekat keadaan salah seorang diantara kamu dari Tuhannya adalah ketika ia sujud.

Jika sujud adalah situasi dan posisi seorang hamba yang paling dekat dengan Tuhannya, maka masjid (nama tempat) secara bahasa berarti: tempat atau wahana seorang hamba mendekatkan diri kepada Allah Ta`ala (taqarrub). Taqarrub adalah merupakan misi/sasaran inti dari ibadah. Maka, masjid secara etimologis adalah tempat untuk mendekatkan diri pada Allah Ta`ala, disamping ia juga adalah sebagai pusat ibadah, baik mahdhah maupun ghairu mahdhah.

Dengan pendekatan kebahasaan tersebut kita dapat merumuskan bahwa masjid secara terminologis adalah: suatu badan (institusi) yang diperuntukkan sebagai pusat ibadah dari orang-orang mukmin, dimana sentral kegiatan mereka berpusat disana, mulai dari kegiatan menghambakan diri kepada Allah Ta`ala sampai kepada perjuangan hidup yang berdimensi dunia semata.

Dari sinilah dapat kita memahami bahwa sebutan masjid, sesungguhnya orientasi fungsinya harus lebih menonjol ketimbang orientasi fisik bangunannya seperti firman Allah Ta`ala dalam surat Al-Isra' dimana tatkala Allah Ta`alamenerangkan peristiwa Isra' nabi Muhammad SAW disebut dari masjid Al-Haram ke masjid Al-Aqsa, padahal secara fisik masjid yang disebutkan belum ada seperti yang dapat kita saksikan sekarang.

Salah satu keistimewaan dari syariat Muhammad SAW dibanding nabi lainnya, adalah "seluruh bumi dapat dijadikan masjid". Berangkat dari pengertian-pengertian tadi, kita dapat memahami betapa sentralnya peran masjid di tengah-tengah umat Islam, dia menjadi pusat aktifitas dan kegiatan mereka, baik dalam bentuk ibadah khusus (ritual) maupun ibadah umum (sosial) dan hal-hal ini telah dicontohkan sendiri oleh Rasulullah SAW sejak di masjid Quba sampai di masjid Nabawi di Madinah. Allah berfirman dalam Al-Quran: “Dan sesungguhnya masjid-masjid itu kepunyaan Allah Ta`ala, maka janganlah kamu menyeru seseorang beserta-Nya.” (Q.S. Al-Jin (72):18)

Barangkali berangkat dari ayat inilah, maka muncul sebutan Baitullah (rumah Allah) untuk menyebut masjid. Tentu saja dalam arti kiasan (majazi) bukan berarti secara fisik Allah Ta`ala bertempat tinggal di masjid, karena Dia tidak terikat ruang dan waktu. Mengingat artinya adalah kiasan, maka pengertiannya bisa banyak: rumah tempat memohon rahmat Allah, rumah tempat memperoleh rahmat Allah Ta`ala, rumah tempat meminta kepada Allah Ta`ala, dan sebagainya sejauh yang dapat dikandung oleh pengertian peran dan fungsi rumah.

Minimal ada dua konsekuensi logis dari sebutan mesjid sebagai bait Allah Ta`ala:

a. Tidak boleh ada orang, baik individu maupun kelompok yang mengklaim bahwa masjid adalah milik mereka. Karena itu tanah masjid statusnya harus menjadi tanah wakaf, yaitu tanah yang dipindahkan kepemilikannya dari manusia menjadi hak milik Allah Ta`ala.

b. Masjid harus dibangun diatas dasar tauhid dan takwa, sehingga karenanya pantangan utama dan pertama dari peran masjid adalah menjauhkan daripadanya hal-hal yang berbau syirik. Firman Allah dalam Al-Quran: “Sesungguhnya masjid itu dibangun diatas takwa” (Q.S. At-Taubah (9):108). Dalam hadits kita temukan sabda Rasulullah SAW: “Masjid itu rumah tiap-tiap orang beriman.” Yang dimaksud dengan masjid rumah setiap orang mukmin ialah mereka sebagai pemegang amanat dari pemilik mutlaknya yaitu Allah Ta`ala, sehingga mereka itulah yang harus bertanggung jawab terhadap: pengadaannya,pendiriannya, perawatannya,ta'mirnya, pengembangannya,dan pendayagunaannya.

Dari dua sumber syar'i (Allah Ta`ala dan Rasulullah SAW) tentang sebutan masjid dengan mempergunakan kata bait yang berarti rumah, maka pilihan tersebut pasti mengandung makna yang sangat dalam, paling tidak yang dapat kita kemukakan sebagai berikut:

a. Rumah adalah untuk tempat tinggal, tentu bukan untuk sementara, karena itu masjid adalah akan menjadi tempat tinggal yang membangunnya di syurga. (Hadits Nabawi)

b. Rumah adalah tempat berlindung dari bahaya yang mungkin akan membinasakan penghuninya, demikian halnya masjid akan dapat menyelamatkan manusia dari bahaya syirik, maksiat, kebodohan, dan kemiskinan. Tentu saja hal ini akan tercapai kalau masjid sudah difungsikan sesuai tuntunan Islam menjawab tuntutan zaman.

c. Rumah adalah tempat berteduh dari berganti-gantinya cuaca alam, maka demikian pula masjid, dia akan menjadi tempat berteduh dari pengaruh-pengaruh yang negatif terhadap kaum muslimin sebagai penghuninya.

d. Rumah adalah tempat terbina dan tumbuh suburnya kasih sayang diantara penghuni rumah itu, demikian pula masjid adalah tempat terbinanya persaudaraan dan ukhuwah Islamiyah bagi keluarga muslimin penghuninya.

e. Rumah adalah tempat menyusun rencana, tempat start untuk berangkat bekerja dan bertugas dan tempat kembali mengevaluasi hasil yang dicapai, demikian pula masjid, dia harus berfungsi sebagai tempat musyawarah keluarga muslimin, dari sana mereka berangkat berjihad dan berdakwah, dan kesana hasilnya dievaluasi untuk selanjutnya disusun kembali program berikutnya.

f. Rumah adalah tempat leburnya status-status sosial penghuninya yang diperoleh diluar rumah, demikian halnya masjid menjadi tempat leburnya status-status sosial antara jendral dengan kopral, pejabat dengan rakyat, konglomerat dengan yang melarat, melalui ikatan ukhuwah Islamiyah, disana tidak boleh lagi ada sekat-sekat birokrasi yang lazim menjadi pembeda antara si angkuh dan si rendah hati.

g.Rumah adalah tempat berhimpunnya kepentingan yang kadang-kadang berbenturan antara penghuni yang satu dengan lainnya, tetapi harus tetap rukun dengan pimpinan kepala rumah tangga, demikian halnya masjid tempat berhimpunnya berbagai kepentingan jamaahnya. Namun harus tetap harmonis, penuh toleransi, keterbukaan berkat kebijakan imam sang kepala rumah tangga muslimin disitu. Dari pendekatan sebuatan bait saja, sudah dapat kita bayangkan betapa besar dan strategisnya peran dan fungsi masjid di tengah masyarakat Islam, pendek kata ia menjadi pusat rumah tangga muslimin untuk segala kemaslahatan hidupnya baik dunia maupun akhirat.

Pembinaan masjid meliputi tiga bidang:

a. Idarah, yakni bidang manajemen mulai dari sumber daya manusia sampai kepada perangkat lunak dan keras manajemennya.

b. 'Imarah, yakni bidang pemakmuran masjid berupa kegiatan-kegiatan pelayanan umat atau jamaah, baik yang berkaitan dengan ibadah khusus atau ibadah umum.

Dalam Al-Quran Allah Ta`alaberfirman: “Sesungguhnya yang dapat memakmurkan masjid-masjid Allah itu hanyalah:orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari yang akhir orang-orang yang menegakkan shalat dan menunaikan zakat dia tidak takut melainkan hanya kepada Allah, maka mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk” (Q.S. At-Taubah (9):18).

Menurut hemat kita, wallahu a'lam, ayat diatas mengisyaratkan bahwa yang dapat memakmurkan masjid itu hanyalah, orang yang beriman kepada Allah Ta`ala dan hari akhir, ini menyangkut aspek aqidah, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, menyangkut aspek syariah, sedangkan tidak takut selain kepada Allah Ta`ala, ini adalah aspek akhlak. Dengan demikian, makmur atau tidaknya sebuah masjid, adalah cerminan dari kekuatan aqidah, syariah, dan akhlak jamaah pendukungnya.

Dari ayat diatas kita dapat memahami bahwa, ta'mir yang berkaitan dengan kegiatan masjid harus bertitik tolak dari aqidah, yaitu tauhid, tidak ada syirik, dan ikhlas semata karena Allah Ta`ala, mewujudkan syariah, baik ibadah, muamalah, munakahat, dan jinayat, serta selalu menjunjung tinggi al-akhlakul karimah.

Perlu kita garisbawahi bahwa firman Allah Ta`aladiatas menggunakan kata "innama" (hanya), yang dalam 'ilmul ma'ani disebut adawat al-hashr (kata untuk menentukan hanya itu saja, diluar itu tidak bisa), ini menunjukkan bahwa tiga pilar diatas menjadi syarat mutlak untuk makmurnya sebuah masjid.

c. Ri'ayah, yaitu yang menyangkut dengan legalitas bangunan, arsitektur, kebersihan, keindahan, dan segala macam yang berkaitan dengan pembangunan dan perawatan.

Kebanyakan yang terjadi di kalangan umat Islam dewasa ini khususnya di Indonesia, membangun masjid lebih hanya sebatas bidang fisiknya saja, sementara masalah manajemen, pemakmuran, serta perawatan luput dari perhatian kebanyakan orang, sehingga terjadilah kesenjangan amat lebar antara ajaran dan pengamalannya.
Wallahu a'lam bish-shawab.

Drs. Mas`adi Sulthani, MA
Ketua Dewan Da`wah Islamiyyah Indonesia
http://ddiijakarta.or.id/index.php/buletin/60-juni-10/148-juni10.html

Mengembalikan Fungsi Masjid

Berasal dari bahasa Arab, masjid secara etimologis berarti tempat sujud. Sedangkan secara terminologis, masjid adalah tempat melakukan kegiatan ibadah dalam makna luas. Dengan demikian, masjid merupakan bangunan yang sengaja didirikan umat muslim untuk melaksanakan shalat berjamaah dan berbagai keperluan lain yang terkait dengan kemaslahatan umat muslim.


Akan tetapi, bila mencermati perkembangan dewasa ini, fungsinya yang kedua ini cenderung mulai berkurang, hal ini lantaran masjid sering hanya dipahami semata-mata untuk sujud sebagaimana dilakukan dalam shalat. Masjid memiliki peran yang signifikan dalam mengembangkan dan membangun kapabilitas intelektual umat, kegiatan sosial kemasyarakatan, meningkatkan perekonomian umat, dan menjadi ruang diskusi untuk mencari solusi permasalahan umat terkini

Akan tetapi, fungsi strategis di atas belakangan ini ternyata sudah banyak mengalami pergeseran. Bahkan, ada kecenderungan umum bahwa masjid lebih difungsikan dari aspek sakralnya saja, yakni ritual seremonial. Sebaliknya fungsi-fungsi pendidikan dan sosialnya justru kurang mendapat prioritas. Dan yang paling ironi kebanyakan dari pengurus masjid saat ini lebih memperhatikan kemegahan bangunannya. Kondisi inilah yang diprediksi menjadi salah satu faktor penyebab terhambatnya kemajuan umat Islam dan rapuhnya kesatuan umat Islam. Selain itu, barangkali pula, yang menjadi salah satu faktor penyebab mundurnya peradaban dan umat Islam. Padahal, masjid merupakan tempat yang cukup strategis untuk menjadi titik pijak penggerak kemajuan umat Islam dan titik temu dan perbedaan simbol-simbol material dan strata sosial yang sering melekat pada kehidupan masyarakat kita. Pendeknya, apa yang kita temui sekarang ini, peran masjid telah direduksi sedemikian rupa sehingga masjid cenderung berperan sebagai tempat pembinaan ibadah ritual semata.

Pada masa Nabi dan khulafa ar Rasyidin, masjid berfungsi sebagai tempat beribadah, menuntut ilmu, dan merencanakan kegiatan kemasyarakatan. Kaum muslimin membicarakan masalah-masalah agama, pendidikan, sosial, politik, dan berbagai masalah kehidupan di masjid, mengajak manusia pada keutamaan, kecintaan, pengetahuan, kesadaran sosial, serta pengetahuan tentang hak dan kewajiban kepada Tuhan dan Negara. Bermula dari masjid pula, mereka menyebarkan akhlak Islam dan memberantas kebodohan. Oleh karena itu, masjid merupakan tempat paling baik bagi kegiatan pendidikan dan pembentukan moral keagamaan.

Kita merasa prihatin menyaksikan banyaknya masjid yang sepi kegiatan keislaman. Pada umumnya, rumah ibadah ini selalu dikunci dan hanya dibuka pada waktu-waktu shalat. Dari sisi pertumbuhannya, masjid di Indonesia sangat menggembirakan karena dari tahun ke tahun jumlahnya kian bertambah. Kendati demikian, secara jujur harus diakui, bahwa pemanfaatannya belum optimal. Oleh karena itu, perlu diupayakan berbagai usaha untuk memakmurkannya, di samping memfungsikannya semaksimal mungkin secara terus menerus. Karenanya, menjadi tanggung jawab umat Islam khusus para pengelolanya untuk mengembalikan masjid sesuai fungsinya semula sebagai pusat segala kegiatan kaum muslimin. Akan tetapi, untuk memakmurkan masjid melalui optimalisasi peran dan fungsinya tersebut di atas tidaklah mudah, diperlukan kemampuan manajerial (idarah) dan kesiapan waktu dari para pengelola masjid. Tentunya harus ada pembenahan internal dari jamaah masjid itu sendiri. Setidaknya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain, mengaktifkan kepengurusan masjid, mengaktifkan kegiatan masjid, meningkatkan kepedulian terhadap amanah masjid, meningkatkan kualitas manajemen (idarah) masjid dan pemeliharaan fisik (ri’ayah) masjid.
Dalam upaya pemanfatan masjid, para pemerhati masjid termasuk di dalamya para pengelola perlu mengadakan berbagai program disertai fasilitas pendukungnya. Terdapat sejumlah kegiatan, yang perlu dijalankan untuk memakmurkan dan mengembalikan masjid kepada fungsinya sebagai pusat pemberdayaan dan pengembangan kaum Muslim, antara lain:

Mengintensifkan Kajian-kajian Keislaman (Majelis Ta’lim)

Dewasa ini, masyarakat melihat bahwa keberadaan majelis ta’lim merupakan salah satu alternatif bagi pembinaan mental keagamaan, sesuatu yang selama ini kurang dapat diberikan oleh lembaga pendidikan formal melalui kurikulum yang bersifat intrakurikuler.

Pada saat lembaga-lembaga pendidikan formal, baik umum maupun agama, yang dilaksanakan pemerintah maupun swasta mulai dirasa kurang mampu membina mental keagamaan dan penguasaan terhadap tuntutan praktis dan ajaran agama secara memuaskan. Lembaga-lembaga pendidikan umum dan agama, sulit menghasilkan lulusan yang betul-betul memahami, menghayati, dan mengamalkan ajaran agama dengan baik. Mereka tidak dapat membaca ayat-ayat al-Quran dengan baik, melaksanakan ibadah shalat dengan baik, kurang giat melakukan ibadah ritual, kurang dapat menjiwai ajaran dan nilai—nilai ajaran agama serta mulai merosot akhlaknya. Munculnya fenomena tersebut telah banyak dicarikan akar penyebabnya. Di antaranya, kurangnya jam pelajaran agama, kurangnya perhatian dan waktu pembinaan yang dilakukan orangtua di rumah, tidak sebandingnya bekal agama yang dimiliki para siswa dengan tantangan arus budaya global yang berdampak negatif, lingkungan yang kurang sehat, dan bergesernya konsep pendidikan menjadi konsep pengajaran yang lebih menekankan pada pengisian otak si anak dengan berbagai pengetahuan. Sejumlah alasán tersebut memberikan peluang sangat luas dan terbuka bagi majelis taklim untuk menampilkan keberadaannya sebagai wahana dan metode pembelajaran agama yang dinamis dan demokratis, di tengah-tengah keformalan dan keterbatasan metode pembelajaran agama secara klasikal dan konvensional di sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan formal lainnya.

Melibatkan para pemuda


Tidak diragukan lagi bahwa para pemuda memiliki peran yang sangat penting dalam tatanan kehidupan manusia secara umum dan masyarakat kaum muslimin secara khusus, karena jika mereka pemuda yang baik dan terdidik dengan adab-adab Islam maka merekalah yang akan menyebarkan dan mendakwahkan kebaikan Islam serta menjadi nakhoda umat ini yang akan mengantarkan mereka kepada kebaikan dunia dan akhirat. Hal ini dikarenakan Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan kepada mereka kekuatan badan dan kecemerlangan pemikiran untuk dapat melaksanakan semua hal tersebut.

Masjid dalam hal ini tentu saja juga memiliki peran dan posisi yang strategis guna mengawal golongan generasi muda tersebut melewati masa peralihannya yang penuh gejolak itu dengan baik, yaitu utamanya dalam wadah organisasi remaja masjid. Tercatat, saat ini telah mulai banyak berdiri organisasi remaja masjid di banyak masjid dan menjadi bagian resmi dari struktur organisasi kepengurusan masjid. Di dalam organisasi ini, para anggota remaja Islam dibina dan dibentuk karakter kepribadian dan kecerdasannya sehingga kelak mampu menjalani kehidupan yang lebih Islami. Caranya, lewat berbagai macam metode dan kegiatan, di mana minat, bakat, dan kemampuan positif yang dimiliki para remaja tetap dapat diakomodasi dan disalurkan.

Bagi masjid sendiri, keberadaan organisasi remaja masjid sejatinya juga penting dalam mendukung tercapainya kemakmuran masjid yang dicita-citakan. Pasalnya, kendati tanpa remaja kegiatan masjid tetap bisa berjalan, namun secara jangka panjang tidak ada jaminan hal tersebut akan terus berlangsung, bahkan menjadi lebih baik dan bermutu. Bagaimanapun, keadaan masjid pada sepuluh, dua puluh, atau tiga puluh tahun mendatang, salah satu tolok ukurnya adalah bagaimana kondisi remajanya pada masa sekarang. Bila tidak ada pembinaan dan proses pengkaderan yang terstruktur, berjenjang, dan berkesinambungan sejak dini, bisa dipastikan masa depan masjid bersangkutan akan suram.

Hal demikian kiranya yang masih kurang dipahami oleh sementara kalangan pemimpin masjid. Tidak heran, kalaupun terdapat organisasi remaja masjid, proses awal pembentukkannya tidak melibatkan kalangan remaja secara aktif dan luas. Sementara, dalam praktiknya pun organisasi ini hanya ditempatkan sekadar “pelengkap penderita”, yang sewaktu-waktu dapat dimobilisasi atau digerakkan oleh kalangan tua untuk membantu merealisasikan aneka kegiatan masjid. Semisal, yang kerap terjadi, dalam penyelenggaraan PHBI (Peringatan Hari Besar Islam) dan kerja bakti di masjid.

Perpustakaan masjid


Salah satu faktor penyebab mundurnya peradaban dan umat Islam adalah jauhnya umat Islam dari ilmu pengetahuan (baca: buku). Pembinaan umat yang selama ini berjalan cenderung hanya menggunakan pendekatan komunikasi lisan satu arah yang justru membuat para jamaah terbiasa dengan budaya dengar. Pembinaan terpusat pada dai, ustadz, atau juru dakwah semata. Alhasil, jamaah tidak termotivasi, tidak mandiri, dan menjadi pasif dalam mendalami ajaran Islam.

Membaca merupakan bagian paling penting dari proses menuntut ilmu. Dengan membaca kita jadi tahu apa yang selama ini tidak kita ketahui. Dengan membaca inilah ilmu kita dapatkan, amal bisa kita tegakkan, dan dakwah bisa kita suarakan, Perpustakaan masjid sebagai perpustakaan komunitas bisa menjadi sebuah alternatif yang sangat bagus jika dikelola dengan baik. Bayangkan, jika setiap masjid di kampung dan desa mempunyai perpustakaan, tentu akan semakin mudah bagi masyarakat untuk mengakses bahan-bahan bacaan, Perpustakaan masjid akan menjadi sumber bacaan yang lebih merakyat karena tidak membutuhkan birokrasi yang rumit. Namun kenyataannya, praktek di lapangan sering berbeda dengan kondisi ideal yang diinginkan

Kesimpulan

Dari sisi pertumbuhannya, masjid sangat menggembirakan karena dari tahun ke tahun jumlahnya kian bertambah. Kendati demikian, secara jujur harus diakui, bahwa pemanfaatannya belum optimal. Oleh karena itu, perlu diupayakan berbagai usaha untuk memakmurkannya, di samping memfungsikannya semaksimal mungkin secara terus menerus. Karenanya, menjadi tanggung jawab umat Islam khusus para pengelolanya untuk mengembalikan masjid sesuai fungsinya semula, sebagai pusat segala kegiatan kaum muslimin. Akan tetapi, untuk memakmurkan masjid melalui optimalisasi peran dan fungsinya tersebut di atas tidaklah mudah, diperlukan kemampuan manajerial (idarah) dan kesiapan waktu dari para pengelola masjid. Tentunya harus ada pembenahan internal dari jamaah masjid itu sendiri. Setidaknya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain, Perlunya pemahaman akan pentingnya peran dan fungsi masjid sebagai wadah dalam perbaikan umat, mengaktifkan kepengurusan masjid, mengaktifkan kegiatan masjid, meningkatkan kepedulian terhadap amanah masjid, meningkatkan kualitas manajemen (idarah) masjid dan pemeliharaan fisik (ri’ayah) masjid. [Gishar Hamka]

(Buletin Nasional Al Balagh Edisi 09/Rabiut tsani 1431 H/2 April 2010)
http://tanaasuh.com/mengembalikan-fungsi-masjid/

Haji: Persatuan Dunia Islam

Thalhah Nuhin, Lc.


Oleh: Thalhah Nuhin, Lc.
 
الحمد لله الذي جَعَلَ كَلِمَةَ التَوْحِيْدِ لِعِبَادِهِ حِرْزاً وَحِصْناً. وَجَعَلَ الْبَيْتَ الْعَتِيْقَ مَثَابَةً لِلنَّاسِ وَأَمْناً، وَأَكْرَمَهُ بِالنِّسْبَةِ إِلَى نَفْسِهِ تَشْرِيْفاً وَتَحْصِيْناً وَأَمْناً، وَجَعَلَ زِيَارَتَهُ وَالطَوَافَ بِهِ حِجَاباً بَيْنَ اْلعَبْدِ وَبَيْنَ العَذَابِ وَمَجْناً، وَالصَّلاَةُ عَلَى مُحَمَّدٍ نَبِيِّ الرَّحْمَةِ وَسَيِّدِ الأُمَّةِ وَعَلَى آلهِ وَصَحْبِهِ قَادَةِ الْحَقِّ وَسَادَةِ الخَلْقِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْماً كَثِيْراً. أما بعد…
الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ (197) الحج
وَإِنَّ هَذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاتَّقُونِ (52) المؤمنون
Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah….
Alhamdulillah, Allah SWT masih melimpahkan karunia dan nikmatNya kepada kita. Perlunya kita mensyukuri kembali nikmat-nikmat ini dengan memperbanyak beribadah. Tidak hanya bersyukur secara lisan saja, akan tetapi kita harus manivestasikan dengan gerak, amal dan kegiatan yang nyata.
Kebersamaan dan Kesatuan
Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah….
Pada bulan Dzul Hijjah -bulan yang dikenal dengan symbol pengorbanan, perjuangan dan puncak ibadah- kita menyaksikan jutaan umat Islam dari seluruh dunia hadir di Makkah Al-Mukarramah untuk menteladani jejak Nabiullah Ibrahim as dan Rasulullah Muhammad SAW.
وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ (27)
27.  Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh. QS 22:27
Dalam Syari’at Islam, banyak kita temukan bentuk ibadah yang menunjukkan sebuah kesatuan dan persatuan ummat ini. Seperti sholat Jama’ah, sholat Jumu’at, sholat kusuf (gerhana), sholat istisqa dan puasa Ramadhan. Ibadah-ibadah ini memuat makna kebersamaan, ketaatan dan persatuan. Ada gerak dan kegiatan yang sama. Ruku’ bersama, sujud bersama, kumpul bersama, disiplin dalam berbuka dan sahur. Bahkan hal ini seperti miniature pemerintahan dan Negara. Ada pemimpin, ada yang dipimpin, ada aturan dan system yang harus dipatuhi.
Persatuan dan Kesatuan Ummat adalah Keniscayaan
Ma’asyiaral Muslimin Rahimakumullah….
Tabiat ummat ini adalah satu kesatuan yang tidak dibenarkan bercerai berai. Mereka adalah bak bangunan yang kokoh. Bagian yang satu saling menguatkan bagian yang lain. Semen, bata, pasir, air dan besi merupakan kesatuan unsure perekat bangunan. Unsure yang menguatkan dan mengokohkan bangunan tersebut bila bersatu dalam satu kesatuan. Oleh karenanya, Rasululllah SAW bersabda:
عَنْ أَبِي بُرْدَةَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ جَدِّهِ عَنْ أَبِي مُوسَى عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الْمُؤْمِنَ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا وَشَبَّكَ أَصَابِعَهُ. رواه البخاري
Dari Abu Burdah bin Abdullah bin Abu Burdah, dari kakeknya, dari Abu Musa ra, Nabi SAW bersabda: “Sesungguhnya orang mukmin bagi mukmin yang lain seperti bangunan yang satu sama yang lain saling menguatkan. Dan beliau mengeratkan jari jemarinya. HR Imam Al-Bukhari
Ummat ini juga digambarkan oleh Rasulullah SAW seperti satu jasad. Setiap organ tubuh saling memerlukan dan saling sinergi dalam satu kesatuaan yang sempurna. Baik dalam suka maupun duka. Di saat salah satu oragan tubuh kita ada yang sakit, pasti akan berpengaruh pada organ tubuh yang lain. Bila gigi kita ada yang sakit, maka akan berpengaruh pada saraf mata, selera makan turun dan kenyamanan tidur terganggu. Akan tetapi seluruh organ tubuh saling memahami dan ikut larut dalam rasa duka dan sakit.
Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah….
Betapa indah, ketika kita menemukan keharmonian yang sempurna dalam tubuh ummat ini. Saling mengasihi, saling tolong menolong dan saling menguatkan satu sama lain. Larut dalam duka dan suka saudara-saudaranya seiman. Rasulullah SAW ketika mengikat perjanjian dengan Kaum Anshar sempat bersabda:
…فَهَلْ عَسَيْتَ إِنْ نَحْنُ فَعَلْنَا ذَلِكَ ثُمَّ أَظْهَرَكَ اللهُ أَنْ تَرْجِعَ إِلَى قَوْمِكَ وَتَدَعَنَا قَالَ فَتَبَسَّمَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَالَ بَلِ الدَّمُ الدَّمُ وَالْهَدَمُ الْهَدَمُ أَنَا مِنْكُمْ وَأَنْتُمْ مِنِّيْ أُحَارِبُ مَنْ حَارَبْتُمْ وَأُسَالِمُ مَنْ سَالَمْتُمْ. تهذيب سيرة ابن هشام، 1/130
“Bila kami melakukan itu semua kemudian Allah memenangkan engkau, apakah engkau akan kembali ke kaummu dan meninggalkan kami. Rasulullah SAW senyum kemudian bersama: “akan tetapi darah dengan darah, kehancuran dengan kehancuran, aku bagian dari kamu dan kamu bagian dariku, aku akan memerangi kaum yang kamu perangi dan berdamai dengan kaum yang kamu berdamai dengan mereka. (Tahdziib, Sirah Ibnu Hisyam)
Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى. رواه مسلم
“Dari An-Nu’man bin Basyir berkata, Rasulullah SAW bersabda: “Perumpamaan orang-orang mukmin dalam kecintaan mereka, kasih mengasihi di antara mereka dan saling tolong menolong seperti jasad. Apabila satu organ merasa sakit maka berpengaruh terhadap seluruh jasad dengan jaga (tidak bisa tidur) dan panas. HR Imam Muslim
Haji Simbol Persatuan Dunia Islam
Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah…
Seruan dan panggilan qurani terhadap orang-orang beriman juga mengisyaratkan adanya persatuan dan kesatuan. Karena selalu menggunakan bentuk jama’ (Plural) sebelum perintah dan larangan. Dan yang merupakan simbol persatuan ummat dalam syari’at adalah ibadah haji. Di mana seluruh ummat Islam dari bermacam bangsa, beragam bahasa dan berbeda warna hadir di tanah suci Makkah dalam rangka melakukan ibadah haji. Mereka berpakaian serba putih, yang merupakan warna koustum ihram yang disunnahkan. Mereka berkumpul di tempat yang sama pada saat wuquf. Mereka disatukan oleh ruang dan lorong waktu untuk melakukan kegiatan ibadah haji ini.
Inilah fenomena persatuan dunia Islam dalam bingkai ibadah. Dan yang seharusnya bisa dipraktekan dalam kehidupan ummat Islam secara internasional dan regional. Haji yang merupakan ibadah yang menitik beratkan unsur maliyah (harta) dan jasadiyah (fisik) harus menjadi inspirasi ummat ini untuk membangun jaringan di antara mereka yang menuju terbentuknya “Baldatun Thoyyibatun wa Rabbun Ghafuur” dan selanjutnya lahir “Pemerintahan Ala Manhajin Nubuwwah” atau “Khilafah Islamiah” yang menjadi soko guru dunia.
Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah….
Untuk menuju proyek besar ummat ini, perlu langkah-langkah berikut ini:
  • Pemahaman yang utuh tentang makna ibadah haji
  • Implementasi makna haji dalam kehidupan sehari-hari
  • Pemanfaatn musim haji untuk sharring dan koordinasi ulama dan umara
Tiga hal ini bila dilakukan oleh setiap muslim akan memudahkan lahirnya persatuan dan kesatuan dunia Islam. Minimal adanya persatuan ummat secara regional. Karena tiga hal ini merupakan cerminan dari usaha islamisasi kehidupan dan merapatkan barisan diantara tokoh, pemimpin dan cendikiawan ummat. Haji mabrur yang merupakan target tertinggi dalam ibadah haji adalah predikat yang inherent dengan adanya perubahan dan perbaikan dalam diri orang yang melaksanakan ibadah haji. Inilah makna islamisasi kehidupan.
Semoga kita menjadikan ibadah haji dan maknanya sebagai sarana perbaikan menuju proyek persatuan dan kesatuan ummat, baik secara regional maupun International.
بَارَكَ اللهُ لَنَا وَلَكُمْ فِي اْلقُرْآنِ الْعَظِيْمِ وَنَفَعَنَا وَإِيَاكُمْ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ وَنَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ فَإِنَّهُ غَفُوْرٌ رَحِيْمٌ

Do'a Yang Tak Pernah Bosan Dilakukan Oleh Rasulullah

Rasul dan suri tauladan kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling banyak beristigfar dan bertaubat padahal beliau adalah orang yang telah diampuni dosa yang telah lalu dan akan datang. Sebagaimana hal ini terdapat pada firman Allah

, إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُبِينًا (1) لِيَغْفِرَ لَكَ اللَّهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ وَيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكَ وَيَهْدِيَكَ صِرَاطًا مُسْتَقِيمًا (2)

“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata , supaya Allah memberi ampunan kepadamu terhadap dosamu yang telah lalu dan yang akan datang serta menyempurnakan ni'mat-Nya atasmu dan memimpin kamu kepada jalan yang lurus, (QS. Al Fath : 1-2)

Dalam kitab shohih, dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا صَلَّى قَامَ حَتَّى تَفَطَّرَ رِجْلاَهُ قَالَتْ عَائِشَةُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَتَصْنَعُ هَذَا وَقَدْ غُفِرَ لَكَ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ فَقَالَ « يَا عَائِشَةُ أَفَلاَ أَكُونُ عَبْدًا شَكُورًا ».

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terbiasa shalat sehingga kakinya pecah-pecah. Kemudian aku mengatakan kepada beliau, ‘Wahai rasulullah, kenapa engkau melakukan hal ini padahal engkau telah diampuni dosa yang telah lalu dan akan datang.’ Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Tidakkah engkau menyukai aku menjadi hamba yang bersyukur.(HR. Muslim no. 7304)

Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengatakan, “Inilah kekhususan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang seorang pun tidak ada yang menyamainya. Tidak ada dalam satu hadits shohih pun yang menceritakan tentang balasan amalan kepada selain beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyatakan bahwa dosanya yang telah lalu dan akan datang akan diampuni. Inilah yang menunjukkan kemuliaan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam segala perkara ketaatan, kebaikan dan keistiqomahan yang tidak didapati oleh manusia selain beliau, baik dari orang yang terdahulu maupun orang yang belakangan. Beliaulah manusia yang paling sempurna secara mutlak dan beliaulah pemimpin (sayid) seluruh manusia di dunia dan akhirat.”

Walaupun dosa-dosa beliau telah diampuni, namun beliau shallalahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling banyak beristigfar di setiap waktu. Para sahabat telah menghitung dalam setiap majelisnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terlihat paling banyak beristigfar.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَاللَّهِ إِنِّى لأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ فِى الْيَوْمِ أَكْثَرَ مِنْ سَبْعِينَ مَرَّةً

Demi Allah. Sungguh aku selalu beristighfar dan bertaubat kepada Allah dalam sehari lebih dari 70 kali.” (HR. Bukhari)

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

يَا أَيُّهَا النَّاسُ تُوبُوا إِلَى اللَّهِ فَإِنِّى أَتُوبُ فِى الْيَوْمِ إِلَيْهِ مِائَةَ مَرَّةٍ

Wahai sekalian manusia. Taubatlah (beristigfar) kepada Allah karena aku selalu bertaubat kepada-Nya dalam sehari sebanyak 100 kali.” (HR. Muslim)

Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu berkata,

كَانَ فِى لِسَانِى ذَرَبٌ عَلَى أَهْلِى لَمْ أَعْدُهُ إِلَى غَيْرِهِ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِلنَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم-

“Dulu lisanku biasa berbuat keji kepada keluargaku. Namun, aku tidaklah menganiaya yang lainnya. Kemudian aku menceritakan hal ini kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيْنَ أَنْتَ مِنَ الاِسْتِغْفَارِ يَا حُذَيْفَةُ إِنِّى لأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ كُلَّ يَوْمٍ مِائَةَ مَرَّةٍ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ

“Mana istigfarmu, wahai Hudzaifah? Sesungguhnya aku selalu beristigfar kepada Allah setiap hari sebanyak 100 kali dan aku juga bertaubat kepada-Nya.” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sabda Nabi ‘…إِنِّى لأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ’ adalah shohih lighoirihi yaitu shohih namun dilihat dari jalur lainnya yang lebih kuat atau semisal dengannya. Sedangkan sanad hadits ini dho’if)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

مَا أَصْبَحْتُ غَدَاةً قَطٌّ إِلاَّ اِسْتَغْفَرْتُ اللهَ مِائَةَ مَرَّةٍ

Tidaklah aku berada di pagi hari (antara terbit fajar hingga terbit matahari) kecuali aku beristigfar pada Allah sebanyak 100 kali.” (HR. An Nasa’i. Dishohihkan oleh Syaikh Al Albani di Silsilah Ash Shohihah no. 1600)

Dari Ibnu Umar, beliau mengatakan bahwa jika kami menghitung dzikir Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam satu majelis, beliau mengucapkan,

رَبِّ اغْفِرْ لِى وَتُبْ عَلَىَّ إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ

Robbigfirliy wa tub ‘alayya, innaka antat tawwabur rohim’ [Ya Allah ampunilah aku dan terimalah taubatku, sesungguhnya Engkau Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang] sebanyak 100 kali. (HR. Abu Daud. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ash Shohihah no. 556)

Dan bacaan istighfar yang paling sempurna adalah penghulu istighfar (sayyidul istighfar) sebagaimana yang terdapat dalam shohih Al Bukhari dari Syaddad bin Aus radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Penghulu istigfar adalah apabila engkau mengucapkan,

اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ

"Allahumma anta robbi laa ilaha illa anta, kholaqtani wa ana 'abduka wa ana 'ala 'ahdika wa wa'dika mastatho'tu. A'udzu bika min syarri maa shona'tu, abuu-u laka bini'matika 'alayya, wa abuu-u bi dzanbi, faghfirliy fainnahu laa yaghfirudz dzunuuba illa anta [Ya Allah! Engkau adalah Rabbku, tidak ada Rabb yang berhak disembah kecuali Engkau. Engkaulah yang menciptakanku. Aku adalah hamba-Mu. Aku akan setia pada perjanjianku dengan-Mu semampuku. Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang kuperbuat. Aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku, oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa kecuali Engkau].” (HR. Bukhari no. 6306)

Faedah dari bacaan ini adalah sebagaimana yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan dari lanjutan hadits di atas,

وَمَنْ قَالَهَا مِنَ النَّهَارِ مُوقِنًا بِهَا ، فَمَاتَ مِنْ يَوْمِهِ قَبْلَ أَنْ يُمْسِىَ ، فَهُوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ ، وَمَنْ قَالَهَا مِنَ اللَّيْلِ وَهْوَ مُوقِنٌ بِهَا ، فَمَاتَ قَبْلَ أَنْ يُصْبِحَ ، فَهْوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ »

Barangsiapa mengucapkannya pada siang hari dan meyakininya, lalu dia mati pada hari itu sebelum waktu sore, maka dia termasuk penghuni surga. Dan barangsiapa mengucapkannya pada malam hari dalam keadaan meyakininya, lalu dia mati sebelum waktu pagi, maka dia termasuk penghuni surga.

Hadits sayyidul istigfar ini meliputi makna taubat dan terdapat pula hak-hak keimanan. Di dalam hadits ini juga terkandung kemurnian ibadah dan kesempurnaan ketundukan serta perasaan sangat butuh kepada Allah. Sehingga bacaan dzikir ini melebihi bacaan istigfar lainnya karena keutamaan yang dimilikinya. –Semoga kita termasuk orang yang selalu merutinkannya di setiap pagi dan sore-

Bacaan istigfar lainnya adalah sebagaimana terdapat dalam shohih Bukhari dari istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Aisyah radhiyallahu ‘anha. Aisyah berkata bahwa beliau mendengar
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (ketika menjelang kematiannya) sedang bersandar padanya. Lalu beliau mengucapkan,

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى وَارْحَمْنِى وَأَلْحِقْنِى بِالرَّفِيقِ الأَعْلَى

Ya Allah, ampunilah aku, kasihilah aku dan kumpulkanlah aku bersama orang-orang sholih.” (HR. Bukhari no. 5674. Lihat Al Muntaqho Syar Al Muwatho’)

Jadi lihatlah kehidupan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang setiap waktunya selalu diisi dengan istighfar bahkan sampai akhir hayat hidupnya pun beliau tidak lepas dari amalan tersebut. Sebagaimana beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu mengakhiri amalan-amalan sholihnya seperti shalat, haji, shalat malam dengan istigfar, beliau juga mengakhiri hidupnya dengan istigfar.

Saudaraku ... Jika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam saja yang sudah dijamin dosanya yang telah lalu dan akan datang akan diampuni, bagaimana lagi dengan kita yang tidak dijamin seperti itu[?] Sungguh, kita sebenarnya yang lebih pantas untuk bertaubat dan beristighfar setiap saat karena dosa kita yang begitu banyak dan tidak pernah bosan-bosannya kita lakukan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman,

يَا عِبَادِى إِنَّكُمْ تُخْطِئُونَ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَأَنَا أَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا فَاسْتَغْفِرُونِى أَغْفِرْ لَكُمْ

“Wahai hamba-Ku, sesungguhnya kalian berbuat dosa di waktu siang dan malam, dan Aku mengampuni dosa-dosa itu semuanya, maka mintalah ampun kepada-Ku, pasti Aku mengampuni kalian.” (HR. Muslim no. 6737)

Semoga Allah mengaruniakan kita untuk selalu mengikuti jejak beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semoga Allah memberikan kepada kita akhir hidup yang baik. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar dan Mengabulkan do’a.

***
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
(rumaysho.com)

Hadiah Allah Ta'ala Buat Orang Yang Gemar Puasa Sunnah

Tidakkah engkau tahu pahala yang melimpah di balik amalan puasa sunnah. Semoga dengan mengetahui hal ini membuat kita semakin giat melakukannya.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِى لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ. وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ

Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku. Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi.”” (HR. Muslim no. 1151)

Dalam riwayat lain dikatakan,
قَالَ اللَّهُ كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلاَّ الصِّيَامَ ، فَإِنَّهُ لِى

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Setiap amalan manusia adalah untuknya kecuali puasa. Amalan puasa adalah untuk-Ku”.” (HR. Bukhari no. 1904)

Dalam riwayat Ahmad dikatakan,

قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ كُلُّ الْعَمَلِ كَفَّارَةٌ إِلاَّ الصَّوْمَ وَالصَّوْمُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ

Allah ‘azza wa jalla berfirman (yang artinya), “Setiap amalan adalah sebagai kafaroh/tebusan kecuali amalan puasa. Amalan puasa adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya”.” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim)

Pahala yang Tak Terhingga Bagi Orang yang Berpuasa

Dari riwayat pertama, dikatakan bahwa setiap amalan akan dilipatgandakan sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus kebaikan yang semisal. Kemudian dikecualikan amalan puasa. Amalan puasa tidaklah dilipatgandakan seperti tadi. Amalan puasa tidak dibatasi lipatan pahalanya. Oleh karena itu, amalan puasa akan dilipatgandakan oleh Allah hingga berlipat-lipat tanpa ada batasan bilangan.
Kenapa bisa demikian? Ibnu Rajab Al Hambali –semoga Allah merahmati beliau- mengatakan, ”Karena puasa adalah bagian dari kesabaran”. Mengenai ganjaran orang yang bersabar, Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ

Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (QS. Az Zumar: 10). Al Auza’i mengatakan, “Pahala bagi orang yang bersabar tidak bisa ditakar dan ditimbang. Mereka benar-benar akan mendapatkan ketinggian derajat.” As Sudi mengatakan, “Balasan orang yang bersabar adalah surga.”[1]

Sabar itu ada tiga macam yaitu [1] sabar dalam melakukan ketaatan kepada Allah, [2] sabar dalam meninggalkan yang haram dan [3] sabar dalam menghadapi takdir yang terasa menyakitkan. Ketiga macam bentuk sabar ini, semuanya terdapat dalam amalan puasa. Dalam puasa tentu saja di dalamnya ada bentuk melakukan ketaatan, menjauhi hal-hal yang diharamkan, juga dalam puasa seseorang berusaha bersabar dari hal-hal yang menyakitkan seperti menahan diri dari rasa lapar, dahaga, dan lemahnya badan. Itulah mengapa amalan puasa bisa meraih pahala tak terhingga sebagaimana sabar.

Amalan Puasa Khusus untuk Allah

Dalam riwayat lain dikatakan bahwa Allah Ta’ala berfirman, “Setiap amalan manusia adalah untuknya kecuali puasa. Amalan puasa adalah untuk-Ku”. Riwayat ini menunjukkan bahwa setiap amalan manusia adalah untuknya. Sedangkan amalan puasa, Allah khususkan untuk diri-Nya. Allah menyandarkan amalan tersebut untuk-Nya.

Kenapa Allah bisa menyandarkan amalan puasa untuk-Nya?

[Alasan pertama] Karena di dalam puasa, seseorang meninggalkan berbagai kesenangan dan berbagai syahwat. Hal ini tidak didapati dalam amalan lainnya. Dalam ibadah ihram, memang ada perintah meninggalkan jima’ (berhubungan badan dengan istri) dan meninggalkan berbagai harum-haruman. Namun bentuk kesenangan lain dalam ibadah ihram tidak ditinggalkan. Begitu pula dengan ibadah shalat. Dalam shalat memang kita dituntut untuk meninggalkan makan dan minum. Namun itu dalam waktu yang singkat. Bahkan ketika hendak shalat, jika makanan telah dihidangkan dan kita merasa butuh pada makanan tersebut, kita dianjurkan untuk menyantap makanan tadi dan boleh menunda shalat ketika dalam kondisi seperti itu.
Jadi dalam amalan puasa terdapat bentuk meninggalkan berbagai macam syahwat yang tidak kita jumpai pada amalan lainnya. Jika seseorang telah melakukan ini semua –seperti meninggalkan hubungan badan dengan istri dan meninggalkan makan-minum ketika puasa-, dan dia meninggalkan itu semua karena Allah, padahal tidak ada yang memperhatikan apa yang dia lakukan tersebut selain Allah, maka ini menunjukkan benarnya iman orang yang melakukan semacam ini. Itulah yang dikatakan oleh Ibnu Rajab, “Inilah yang menunjukkan benarnya iman orang tersebut.” Orang yang melakukan puasa seperti itu selalu menyadari bahwa dia berada dalam pengawasan Allah meskipun dia berada sendirian. Dia telah mengharamkan melakukan berbagai macam syahwat yang dia sukai. Dia lebih suka mentaati Rabbnya, menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya karena takut pada siksaan dan selalu mengharap ganjaran-Nya. Sebagian salaf mengatakan, “Beruntunglah orang yang meninggalkan syahwat yang ada di hadapannya karena mengharap janji Rabb yang tidak nampak di hadapannya.”. Oleh karena itu, Allah membalas orang yang melakukan puasa seperti ini dan Dia pun mengkhususkan amalan puasa tersebut untuk-Nya dibanding amalan-amalan lainnya.
[Alasan kedua] Puasa adalah rahasia antara seorang hamba dengan Rabbnya yang tidak ada orang lain yang mengetahuinya. Amalan puasa berasal dari niat batin yang hanya Allah saja yang mengetahuinya dan dalam amalan puasa ini terdapat bentuk meninggalkan berbagai syahwat. Oleh karena itu, Imam Ahmad dan selainnya mengatakan, “Dalam puasa sulit sekali terdapat riya’ (ingin dilihat/dipuji orang lain).” Dari dua alasan inilah, Allah menyandarkan amalan puasa pada-Nya berbeda dengan amalan lainnya.

Sebab Pahala Puasa, Seseorang Memasuki Surga

Lalu dalam riwayat lainnya dikatakan, “Allah ‘azza wa jalla berfirman (yang artinya), “Setiap amalan adalah sebagai kafaroh/tebusan kecuali amalan puasa. Amalan puasa adalah untuk-Ku.
Sufyan bin ‘Uyainah mengatakan, “Pada hari kiamat nanti, Allah Ta’ala akan menghisab hamba-Nya. Setiap amalan akan menembus berbagai macam kezholiman yang pernah dilakukan, hingga tidak tersisa satu pun kecuali satu amalan yaitu puasa. Amalan puasa ini akan Allah simpan dan akhirnya Allah memasukkan orang tersebut ke surga.”

Jadi, amalan puasa adalah untuk Allah Ta’ala. Oleh karena itu, tidak boleh bagi seorang pun mengambil ganjaran amalan puasa tersebut sebagai tebusan baginya. Ganjaran amalan puasa akan disimpan bagi pelakunya di sisi Allah Ta’ala. Dengan kata lain, seluruh amalan kebaikan dapat menghapuskan dosa-dosa yang dilakukan oleh pelakunya. Sehingga karena banyaknya dosa yang dilakukan, seseorang tidak lagi memiliki pahala kebaikan apa-apa. Ada sebuah riwayat yang menyebutkan bahwa hari kiamat nanti antara amalan kejelekan dan kebaikan akan ditimbang, satu yang lainnya akan saling memangkas. Lalu tersisalah satu kebaikan dari amalan-amalan kebaikan tadi yang menyebabkan pelakunya masuk surga.

Itulah amalan puasa yang akan tersimpan di sisi Allah. Amalan kebaikan lain akan memangkas kejelekan yang dilakukan oleh seorang hamba. Ketika tidak tersisa satu kebaikan kecuali puasa, Allah akan menyimpan amalan puasa tersebut dan akan memasukkan hamba yang memiliki simpanan amalan puasa tadi ke dalam surga.

Dua Kebahagiaan yang Diraih Orang yang Berpuasa

Dalam hadits di atas dikatakan, “Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya.”
Kebahagiaan pertama adalah ketika seseorang berbuka puasa. Ketika berbuka, jiwa begitu ingin mendapat hiburan dari hal-hal yang dia rasakan tidak menyenangkan ketika berpuasa, yaitu jiwa sangat senang menjumpai makanan, minuman dan menggauli istri. Jika seseorang dilarang dari berbagai macam syahwat ketika berpuasa, dia akan merasa senang jika hal tersebut diperbolehkan lagi.

Kebahagiaan kedua adalah ketika seorang hamba berjumpa dengan Rabbnya yaitu dia akan jumpai pahala amalan puasa yang dia lakukan tersimpan di sisi Allah. Itulah ganjaran besar yang sangat dia butuhkan.
Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا تُقَدِّمُوا لأنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا

Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan) nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya.” (QS. Al Muzammil: 20)

يَوْمَ تَجِدُ كُلُّ نَفْسٍ مَا عَمِلَتْ مِنْ خَيْرٍ مُحْضَرًا

Pada hari ketika tiap-tiap diri mendapati segala kebajikan dihadapkan (dimukanya).” (QS. Ali Imron: 30)

فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ
Barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarah pun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya.” (QS. Az Zalzalah: 7)

Bau Mulut Orang yang Berpuasa di Sisi Allah

Ganjaran bagi orang yang berpuasa yang disebutkan pula dalam hadits di atas , “Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi.”

Seperti kita tahu bersama bahwa bau mulut orang yang berpuasa apalagi di siang hari sungguh tidak mengenakkan. Namun bau mulut seperti ini adalah bau yang menyenangkan di sisi Allah karena bau ini dihasilkan dari amalan ketaatan dank arena mengharap ridho Allah. Sebagaimana pula darah orang yang mati syahid pada hari kiamat nanti, warnanya adalah warna darah, namun baunya adalah bau minyak kasturi.
Harumnya bau mulut orang yang berpuasa di sisi Allah ini ada dua sebab:

[Pertama] Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa puasa adalah rahasia antara seorang hamba dengan Allah di dunia. Ketika di akhirat, Allah pun menampakkan amalan puasa ini sehingga makhluk pun tahu bahwa dia adalah orang yang gemar berpuasa. Allah memberitahukan amalan puasa yang dia lakukan di hadapan manusia lainnya karena dulu di dunia, dia berusaha keras menyembunyikan amalan tersebut dari orang lain. Inilah bau mulut yang harum yang dinampakkan oleh Allah di hari kiamat nanti karena amalan rahasia yang dia lakukan.

[Kedua] Barangsiapa yang beribadah dan mentaati Allah, selalu mengharap ridho Allah di dunia melalui amalan yang dia lakukan, lalu muncul dari amalannya tersebut bekas yang tidak terasa enak bagi jiwa di dunia, maka bekas seperti ini tidaklah dibenci di sisi Allah. Bahkan bekas tersebut adalah sesuatu yang Allah cintai dan baik di sisi-Nya. Hal ini dikarenakan bekas yang tidak terasa enak tersebut muncul karena melakukan ketaatan dan mengharap ridho Allah. Oleh karena itu, Allah pun membalasnya dengan memberikan bau harum pada mulutnya yang menyenangkan seluruh makhluk, walaupun bau tersebut tidak terasa enak di sisi makluk ketika di dunia.[2]

Ganjaran Puasa Lainnya

# Puasa adalah perisai dari api neraka

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّمَا الصِّيَامُ جُنَّةٌ يَسْتَجِنُّ بِهَا الْعَبْدُ مِنَ النَّارِ

Puasa adalah perisai yang dapat melindungi seorang hamba dari api neraka.”[3]

# Amalan puasa akan memberikan syafa’at bagi orang yang menjalankannya

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الصِّيَامُ وَالْقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَقُولُ الصِّيَامُ أَىْ رَبِّ مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ وَالشَّهَوَاتِ بِالنَّهَارِ فَشَفِّعْنِى فِيهِ. وَيَقُولُ الْقُرْآنُ مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِاللَّيْلِ فَشَفِّعْنِى فِيهِ. قَالَ فَيُشَفَّعَانِ
Amalan puasa dan amalan Al Qur’an itu akan memberikan syafa’at kepada seorang hamba pada hari kiamat nanti. Amalan puasa akan berkata, “Wahai Tuhanku, saya telah menahannya dari makan dan nafsu syahwat, karenanya perkenankan aku untuk memberikan syafa’at kepadanya”. Dan amalan Al Qur’an pula berkata, “Saya telah melarangnya dari tidur pada malam hari, karenanya perkenankan aku untuk memberi syafa’at kepadanya.” Beliau bersabda, “Maka syafa’at keduanya diperkenankan”.[4]

# Bagi orang yang berpuasa akan disediakan pintu surga Ar Royyan

Sahl bin Sa’d radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ فِى الْجَنَّةِ بَابًا يُقَالُ لَهُ الرَّيَّانُ ، يَدْخُلُ مِنْهُ الصَّائِمُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ، لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ ، يُقَالُ أَيْنَ الصَّائِمُونَ فَيَقُومُونَ ، لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ ، فَإِذَا دَخَلُوا أُغْلِقَ ، فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ أَحَدٌ

”Sesungguhnya di surga ada sebuah pintu yang bernama Ar-Royyaan. Pada hari kiamat orang-orang yang berpuasa akan masuk surga melalui pintu tersebut dan tidak ada seorang pun yang masuk melalui pintu tersebut kecuali mereka. Dikatakan kepada mereka, “Di mana orang-orang yang berpuasa?” Maka orang-orang yang berpuasa pun berdiri dan tidak ada seorang pun yang masuk melalui pintu tersebut kecuali mereka. Jika mereka sudah masuk, pintu tersebut ditutup dan tidak ada lagi seorang pun yang masuk melalui pintu tersebut”[5]

Semoga dengan mengetahui keutamaan ini kita bisa lebih giat memperbanyakan amalan puasa sunnah.
Hanya Allah yang beri taufik.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
(rumaysho.com)


[1] Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 12/117, Muassasah Qurthubah.
[2] Pembahasan ini kami sarikan dari Latho’if Al Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, 268-290 ditambah beberapa sumber lainnya.
[3] HR. Ahmad dan Baihaqi, dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Shohihul Jami’
[4] HR. Ahmad, Hakim, Thabrani, periwayatnya shahih sebagaimana dikatakan oleh Al Haytsami dalam Majma’ Zawaid.
[5] HR. Bukhari no. 1896 dan Muslim no. 1152.

http://www.suaramedia.com/artikel/14-kumpulan-artikel/23314-hadiah-allah-taala-buat-orang-yang-gemar-puasa-sunnah.html

Wakaf Para Pemimpin

Di antara banyak pemimpin selalu ada yang bisa kita jadikan teladan hidup.

Salah satunya adalah Sultan Muhammad Al Fatih rahimahullah, yang merupakan Sultan Utsmani ke-7 (memerintah 1451-1481 M). Ia-lah pemimpin yang berhasil menaklukkan Konstantinopel (1453 M), ibu kota Bizantium, sebagaimana pernyataan Rasul SAW, bahwa "Kota Konstantinopel pasti akan dibukakan pada Islam oleh seorang Amir. Sungguh sebaik-baik seorang Amir adalah yang berhasil melakukannya, dan sebaik-baik pasukan adalah yang di bawah komandonya" (HR. Ahmad).
Tetapi, keteladanan Al Fatih, bukan cuma pada kepahlawanannya, melainkan pada karakter dan amal perbuatannya.

Sultan Al Fatih adalah seorang pemimpin yang juga seorang 'alim, dengan pengetahuan luas dalam Al Qur'an dan Sunnah, ilmu fikih, sejarah, ilmu falak, serta menguasai enam bahasa. Ia juga dikenal sebagai seorang penyair dengan nama pena 'Avni. Ketika menundukkan Konstantinopel usianya baru 21 tahun. Karakter dan pengetahuannya yang tinggi tersebut diperolehnya dari guru dan pembimbing yang selalu mendampinginya, Shaykh Akhsyamsuddin. Ia pula yang membantu Sultan menemukan letak makam Abu Ayub al Anshari (Sahabat Rasul SAW), yang memelopori pembebasan Konstantinopel, beberapa abad sebelumnya, dan gugur syahid di sana.

Aya SophiaSalah satu tindakan bersejarah yang dilakukan oleh Sultan Al Faith, sesaat usai penaklukan, adalah menyatakan Gereja Aya Sofia, salah satu penanda kekuasaan Gereja dan Kekaisaran Romawi, sebagai harta wakaf, dan mengubah fungsinya menjadi sebuah masjid. Inilah Masjid Agung pertama di wilayah Utsmani. Sultan kemudian segera melengkapi dan memperluas wakaf ini dengan membangun sebuah bedestan, pasar besar dan beratap, dengan kapasitas ratusan kios serta gudang, dengan ribuan lagi los-los terbuka, bagi para pedagang, di sepanjang jalan dan wilayah sekitar bedestan. Begitulah Sunnah Rasul SAW, membangun sebuah masjid, dengan dikelilingi oleh pasar terbuka untuk umum.

Ketika Sultan Al Fatih membangun masjid agung berikutnya, ia pun membangunnya sebagai wakaf yang jauh lebih lengkap lagi. Di sekitar masjid barunya ia juga membangun enam madrasah tingkat dasar sampai universitas, perpustakaan, dua buah wisma persinggahan bagi para musafir dan pedagang, dapur umum, serta klinik dengan salah satu spesialisasi pengobatan mata, serta bedah, dengan kelengkapan rumah obat.

Begitulah instrumen pemerataan kesejahteraan, sebagaimana diajarkan oleh Rasul SAW dan menjadi amal para Sahabat, yang kemudian menjadi model bagi para pemimpin Islam, mulai dari tingkat Amirat sampai Kesultanan, di sepanjang sejarah Islam. Dalam tradisi Utsmani model pengembangan kawasan wakaf terpadu ini dikenal sebagai Imaret. Itulah esensi Islam, penegakkan keadilan dan pemerataan kesejahteraan. Tugas para pemimpin, mulai dari tingkat terbawah pada para amir yang memimpin jamaah lokalnya, sampai amir-amir pada wilayah yang lebih luas lagi, adalah mewujudkannya dalam kenyataan hidup masyarakat sehari-hari. Menjaga kepentingan umum agar tidak dirusak oleh perbuatan individu yang korup dan curang, serta memeratakan kesejahteraan melalui berbagai instrumen, terutama penyediaan alat tukar yang adil (dinar emas dan dirham perak), pendirian pasar-pasar untuk umum, penjaminan kebenaran takaran dan timbangan, pendirian wakaf-wakaf terpadu serta pengelolaan Baitul Mal, sebagai pusat pengumpulan dan pembagian zakat, infak dan sedekah.

Amal perbuatan para pemimpin Islam seperti inilah yang harus dilakukan oleh mereka yang mengaku sebagai pemimpin saat ini. Para pemimpin Islam adalah mereka yang melindungi dan memberi, bukan menjadi "pemimpin" justru karena ingin menguasai dan mengambili, seperti para politisi (Islam atau bukan) masa kini. Itu sebabnya jamaah yang berada dibawah seorang pemimpin, seorang Amir, disebut sebagai ra'yat, yang bermakna "mereka yang dilindungi dan disantuni," bukan citizen yang bermakna "dikuasai dan dipajaki".

Meski dalam skala yang masih sangat kecil Baitul Mal Nusantara (BMN) tengah merintis restorasi pilar-pilar muamalat ini, antara lain melalui Program Wakaf Imarah Nusantara, atau bagian kecil darinya adalah Wakaf Pasar. Perputaran harta juga tengah dimulai dengan penarikan dan pembagian zakat, penggalakan sedekah, serta penyediaan berbagai santunan sosial kepada kaum dhuafa. Penyelenggaraan hari-hari pasaran juga menjadi program utama BMN saat ini.

Zaim Saidi - Direktur Wakala Induk Nusantara  
http://wakalanusantara.com/detilurl/Wakaf.Para.Pemimpin/352/id

Tujuh Kriteria Hamba Saleh

Tujuh Kriteria Hamba Saleh

Oleh Muhammad Kosim MA

Setiap Muslim pasti menginginkan menjadi hamba yang saleh. Bahkan, sesudah kita berwudlu untuk menghadap dan berdialog dengan Allah (shalat), kita disunahkan berdoa kepada-Nya. Salah satu doa tersebut adalah 'dan jadikanlah aku termasuk kelompok hamba-Mu yang saleh". Jangankan sebagai manusia biasa, Nabi Ibrahim AS pun berdoa: "Ya Tuhanku, berikanlah kepadaku hikmah dan masukkanlah aku ke dalam golongan orang-orang yang saleh." (QS Asy-Syu'ara [26]: 83).

Untuk menjadi hamba yang saleh, perlu diketahui kriteria hamba-hamba yang saleh tersebut. Dengan memahami kriteria tersebut, diharapkan kita berupaya untuk melakukannya sehingga di hadapan Allah kita termasuk dalam golongan hamba-hamba yang saleh.

Adapun kriteria hamba yang saleh, disebutkan oleh Allah dalam Alquran surah Ali Imran [3] ayat 113-114. Dalam ayat ini, disebutkan tujuh kriteria hamba yang saleh.

Pertama, orang yang berlaku lurus (memiliki karakter istikamah). Yakni, teguh pendirian, konsisten, dan komitmen dalam meyakini dan melakukan kebenaran.

Kedua, senantiasa membaca ayat-ayat Allah, baik yang qauliyah (naqliyah), maupun ayat-ayat kauniyah (aqliyah).

Ketiga, mereka yang senantiasa sujud di tengah keheningan malam, dengan melaksanakan shalat malam.

Keempat, beriman kepada Allah. Setiap perbuatan dan tingkah lakunya dilandasi dengan zikir (ingat) Allah.  Dengan demikian, zikir itu akan menjadi alat kontrol dan stabilitator baginya dari berbagai kemaksiatan dan dosa.

Kelima, beriman kepada hari akhir. Kehidupannya senantiasa beroritenasi akhirat dan jangka panjang. Ia mengisi waktunya dengan kegiatan positif yang bernilai ibadah.

Keenam, mengajak orang lain untuk berbuat baik dan menghindari kejahatan atau kemaksiatan. Ia harus menjadi teladan, sehingga orang lain bisa mengikutinya.

Ketujuh, bersegera melakuan kegiatan positif. Hamba yang saleh tersebut senantiasa berlomba-lomba melakukan kebaikan yang dilandasi dengan keikhlasan karena untuk Allah SWT.

Tujuh karakter di atas merupakan karakter hamba yang saleh. Dari ayat ini pula dapat disimpulkan bahwa kesalehan tersebut mencakup dua hal, yaitu kesalehan ritual dan kesalehan sosial. Wallahu alam.

http://www.republika.co.id/berita/ensiklopedia-islam/hikmah/10/06/01/118089-tujuh-kriteria-hamba-saleh

Ayat-Ayat Tentang Tafsiran Kalimat “Laa Ilaha Illallah”

Sekilas Tentang Makna Laa ilaaha ilallah
 
Makna Laa ilaaha ilallah [ لآإِلَهَ إِلاَّ اللهُ ] yang benar adalah tidak ada sesembahan  yang benar dan berhak disembah kecuali Allah semata. Pada kalimat Laa ilaaha ilallah terdapat empat kata yaitu:
  1. Kata Laa ( لآُ ) berarti menafikan, yakni meniadakan semua jenis sesembahan yang benar kecuali Allah.
  2. Kata ilah ( إِلَهَ  ) berarti sesuatu yang disembah
  3. Kata illa ( َ إِلاَّ )   berarti pengecualian
  4. Kata Allah (الله ) berarti ilah/sesembahan yang benar.
Dengan demikian makna [ لآإِلَهَ إِلاَّ اللهُ ] adalah menafikan segala sesembahan selain Allah dan hanya menetapkan Allah saja sebagai sesembahan yang benar .[1]
Dalil tentang masalah ini adalah firman Allah Ta’ala :

ذَلِكَ بِأَنَّ اللهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَايَدْعُونَ مِن دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ وَأَنَّ اللهَ هُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيرُ {62}

Kuasa Allah) yang demikian itu, adalah karena sesungguhnya Allah, Dialah (Tuhan) Yang Haq dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain dari Allah, itulah yang batil, dan sesungguhnya Allah, Dialah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS. Al Hajj:62)

Demikianlah makna  Laa ilaaha ilallah yang benar. Pada bahasan selanjutnya akan kami nukilkan sebagian ayat-ayat yang menjelaskan tentang tafsiran makna Laa ilaaha ilallah beserta penjelasan para ulama.

Ayat Pertama

Firman Allah Ta’ala,

أُوْلَئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَى رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُ إِنَّ عَذَابَ رَبِّكَ كَانَ مَحْذُورًا {57}

Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya; sesungguhnya azab Tuhanmu adalah suatu yang (harus) ditakuti.” (QS. Al Israa’:57)

Dalam ayat di atas, Allah mengkhabarkan bahwa sesembahan selain Allah yang diseru oleh kaum musyrikin baik berupa para malaikat, nabi, dan orang-orang sholih, mereka sendiri bersegera mencari kedekatan kepada Allah dan mengharap rahmat Allah serta takut terhadap adzab-Nya. Jika demikian kondisi sesembahan mereka yang juga merupakan makhluk, maka bagaimana bisa mereka dijadikan sesembahan selain Allah? Bahkan mereka juga mengkhawatirkan diri mereka sendiri dengan menyembah Allah dan mendekatkan diri kepada-Nya dengan beribadah. Hal ini menunjukkan bahwa makna tauhid syahadat Laa ilaaha ilallah yaitu dengan meninggalkan perbuatan kaum musyrikin berupa menyembah orang-orang sholih dan meminta syafaat kepada mereka untuk menghilangkan kemudharatan karena hal itu termasuk syirik akbar. [2]

Ringkasnya, di antara makna Laa ilaaha ilallah adalah dengan meninggalkan perbuatan menyembah orang-orang shalih seperti yang dilakukan oleh kaum musyrikin.

Ayat Kedua

Firman Allah Ta’ala,

وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ لأَبِيهِ وَقَوْمِهِ إِنَّنِى بَرَآءٌ مِّمَّأ تَعْبُدُونَ {26} إِلاَّ الَّذِي فَطَرَنِي فَإِنَّهُ سَيَهدِينِ {27}

Dan ingatlah ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya dan kaumnya: “Sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab (berlepas diri) terhadap apa yang kamu sembah (26). tetapi (aku menyembah) Tuhan Yang menciptakanku; karena sesungguhnya Dia akan memberi hidayah kepadaku“.”(QS. Az Zukhruf:26-27)

Dalam ayat di atas terdapat perpaduan antara penafian dan penetapan. Penafiannya adalah firman Allah [ بَرَآءٌ مِّمَّأ تَعْبُدُونَ  ] (berlepas diri dari yang kalian sembah), sedangkan penetapannya adalah   [ إِلاَّ الَّذِي فَطَرَنِي  ] (tetapi (aku menyembah) Tuhan Yang menciptakanku). Hal ini menunjukkan bahwa tauhid tidak akan sempurna kecuali dengan mengingkari sesembahan selain Allah dan beriman kepada Allah semata. Dalam ayat lain Allah Ta’ala berfirman,

ِ فَمَن يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِن بِاللهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لاَ انْفِصَامَ لَهَا وَاللهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ {256}

Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS. Al Baqarah:256)

Ibrahim ‘alaihis sallam mengatakan [ إِلاَّ الَّذِي فَطَرَنِي ] dan tidak mengatakan[ إِلاَّ اللهُ ].  Ada dua faedah dalam perkataan ini :
  1. Menunjukkan tentang alasan pengesaan Allah dalam ibadah.  Sebagaimanan Allah diesakan dalam penciptaan, maka Dia juga harus diesakan dalam ibadah.
  2. Menunjukkan tentang kebatilan penyembahan terhadap para berhala. Berhala-berhala tersebut  tidak dapat menciptakan kalian, mengapa kalian masih menyembahnya? Di sini juga terkandung alasan tentang tauhid yang memadukan antara penafian dan penetapan.
Kesimpulan dari ayat di atas bahwa tauhid tidak akan terwujud jika ada penyembahan kepada Allah yang disertai penyembahan kepada selain-Nya. Perwujudan tauhid hanya dengan pemurnian ibadah bagi Allah semata. Manusia dalam hal ini dapat dibagi menjadi tiga golongan :
  1. Golongan yang menyembah Allah semata.
  2. Golongan yang menyembah selain Allah semata.
  3. Golongan yang menyembah Allah serta menyembah selain-Nya
Hanya golongan pertamalah yang disebut muwahhid (orang yang bertauhid).[3]

Ayat Ketiga

Firman Allah Ta’ala,

اِتَّخَذُوْا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُوْنِ اللهِ وَالْمَسِيْحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَآأُمِرُوْا إِلاَّ لِيَعْبُدُوْا إِلَهًا وَاحِدًا لآإِلَهَ إِلاَّ هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُوْنَ {31}

Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (QS. At Taubah:31)

Allah Ta’ala menceritakan  tentang kaum Yahudi dan Nasrani bahwasanya mereka meminta nasehat kepada ulama dan rahib mereka dan mereka mentaatainya dalam penghalalan sesuatu yang Allah haramkan dan pengharaman sesuatu yang Allah halalkan. Mereka mendudukkan ulama mereka sebagai Rabb yang memiliki kekhususan untuk menghalalkan dan mengharamkan sesuatu. Hal ini sebagaimana dilaukan kaum Nasrani yang menyembah Isa dan menganggapnya sebagai anak Allah. Mereka mencampakkan kitabullah yang memerintahkan mereka untuk mentaati dan mengibadahi Allah semata. Kesimpulan dari ayat ini menunjukkan bahwa makna tauhid dan syahadat Laa ilaaha ilallah yakni dengan mengesakan Allah dalam mentaati apa yang Allah haramkan dan apa yang Allah halalkan. Barangsiapa yang menjadikan seseorang selain Allah dalam mengharamkan apa yang dihalalkan-Nya dan menghalalkan apa yang diharamkan-Nya maka dia termasuk orang musyrik.[4]

Ayat Keempat

Firman Allah Ta’ala,

وَمِنَ النَّاسِ مَن يَتَّخِذُ مِن دُونِ اللهِ أَندَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللهِ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا أَشَدُّ حُبًّا للهِ وَلَوْ يَرَى الَّذِينَ ظَلَمُوا إِذْ يَرَوْنَ الْعَذَابَ أَنَّ الْقُوَّةَ للهِ جَمِيعًا وَأَنَّ اللهَ شَدِيدُ الْعَذَابِ {165}

Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah. Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada hari kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa Allah amat berat siksaan-Nya (niscaya mereka menyesal).”(QS. Al Baqarah:165)

Dalam ayat yang mulia ini Allah menceritakan kepada kita tentang sebgain manusia yang menyembah berhala. Mereka mencintai berhala itu sebagiamana mereka mencintai Allah. Kemudian Allah menerangkan bahwa kaum mukminin lebih mencintai Allah daripada kaum musyrikin. Hal ini karena kaum mukminin mencintai Allah secara murni, sementara kaum musyrikin cinta mereka terbagi kepada Allah dan kepada berhala. Barangsiapa yang mencintai Allah secara murni, tentu saja cintanya kepada Allah lebih kuat daripada orang-orang yang menyekutukan cintanya kepada Allah.

Lalu Allah mengancam kaum musyrikin dan menjelaskan kepada mereka bahwa pada hari kiamat nanti tatkala mereka melihat azab Allah siap menerkam, mereka akan berangan-angan sekiranya dahulu mereka tidak menyekutukan cinta dan ibadah mereka kepada Allah. Mereka kelak di akhirat akan mengetahui dengan seyakin-yakinnya bahwa kekuatan itu hanyalah milik Allah semata. Dan Allah Maha Keras siksanya.
Ayat di atas menjelaskan bahwa makna tauhid dan syahadat Laa ilaaha ilallah adalah mengesakan Allah dalam kecintaan yang mengharuskan seseorang mengikhlaskan seluruh ibadahnya kepada Allah semata. [6].

Demikianlah di antara ayat-ayat tentang tafsir Laa ilaaha ilallah beserta penejelasan para ulama. Semoga semakin memperkokoh pondasi tauhid kita kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Wallahul musta’an.
Penulis: Abu ‘Athifah Adika Mianoki

Artikel www.muslim.or.id

Catatan kaki :

[1]. Lihat pembahasan selengkapnya dalam At Tamhiid li Syarhi Kitaabi at Tauhiid hal 72-78, Syaikh Shalih Alu Syaikh, cet. Daarut Tauhid
[2]. Al Mulakhos fii Syarhi Kitaabi at Tauhiid hal 62, Syaikh Sholih al Fauzan, cet. Daarul ‘Aashomah
[3]. Diringkas dari Al Qoulul Mufiid ‘alaa Kitabi at Tauhiid I/ 96-97, Syaikh ‘Utsaimin, cet. Daarul ‘Aqidah)
[4]. Al Mulakhos fii Syarhi Kitaabi at Tauhiid hal 64-65, Syaikh Sholih al Fauzan, cet. Daarul ‘Aashomah).
[5]. Al Jadiid fii Syarhi Kitaabi at Tauhiid hal 76-77, Syaikh Muhammad al Qor’awi, cet. Maktabah as Sawadi li taudzii’

Perhitungan Zakat Sawah/padi

Assalamu'alaikum,

Ustadz, saya mau tanya bagaimana perhitungan zakat padi. Didaerah saya airnya menggunakan diesel jadi harus pake biaya, dan juga pake pupuk serta semprot hama. Pertanyaanya.

1. Apakah Perhitungan zakat yang harus dikeluarkan itu dari penghasilan total sebelum dikurangi pembiayaan atau sesudah dikurangi pembiayaan? Karena pembiayaannya diesel, pupuk dan saprotan bayar panen?

2. Bagaimana perhitungannya bila sawah itu digarap orang lain (sistem bagi dua Yang punya sawah dan Pekerja) nisob hasilnya apakah masing2, atau dikumpulkan? terimakasih.

izzan

Jawaban


Wa’alaikum salam wr. wb. Terima kasih atas pertanyaan Bapak Izzan yang baik.

1. Dasar hukum zakat hasil bumi termasuk zakat padi ialah Al-Qur’an surat Al Baqarah (2: 267)  

“Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. ". Dan surat Al-An'am (6:141): “….. dan tunaikanlah haknya (zakatnya) di hari memetik hasilnya (dengan didistribusikan kepada fakir miskin)."

Hasil pertanian adalah hasil tumbuh-tumbuhan atau tanaman yang bernilai ekonomis seperti biji-bijian, umbi-umbian, sayur-mayur, buah-buahan, tanaman hias, rumput-rumputan, dedaunan, dll. Menurut jumhur ulama tanaman yang tahan lama dan menjadi bahan pokok dalam sebuah negeri termasuk hasil pertanian seperti padi (al-aruz) wajib dizakati.

Menurut Yusuf Al-Qardhawai dalam Fiqh az-zakat bahwa zakat padi dikeluarkan langsung saat panen, sebab zakat ini tidak mengenal haul. Zakat padi ini dikeluarkan dari hasil netto (penghasilan bersih) setelah dikurangi semua beban biaya (pupuk serta semprot hama kecuali biaya irigasi/menggunakan diesel) dan mencapai nishab.

Mengapa biaya irigasi tidak dikeluarkan? Karena menurut ulama --biaya pengairan/ irigasi tidak dimasukkan dalam bagian biaya yang menjadi pengurang hasil pertanian-- biaya tersebut adalah termasuk variabel yang menjadikan perubahan tarif zakat yang awalnya dikelurkan zakat 10% menjadi 5%.

Tarif zakat pertanian sebagaimana dijelaskan Rasulllah Saw adalah: 10 % dari hasil pertanian yang menggunakan air hujan dan 5% bagi yang menggunakan pengairan buatan. Dari Ibnu Umar r.a. bahwa Nabi Muhammad saw. Bersabda, “Tanaman yang disiram dengan air hujan dan mata air atau disiram dengan aliran sungai, maka zakatnya sepersepuluh. Sedangkan yang disirami dengan ditimba maka zakatnya seperduapuluh.” (HR. Al-Jama’ah kecuali Imam Muslim)

Lebih lanjut, ulama kontemporer menjelaskan hasil panen dipotong dengan biaya yang dikeluarkan selama proses penanaman selain biaya irigasi, seperti benih, seleksi, biaya panen dan lain-lain. Tetapi disyaratkan biaya itu tidak lebih dari sepertiga hasil panen, sesuai dengan keputusan Seminar Fikih Ekonomi ke-6, Dallah & Barakah. Termasuk dalam hal ini jika terdapat hutang-hutang yang berkaitan dengan biaya pertanian juga dikurangkan atas hasil pertanian, sedangkan hutang pribadi yang tidak ada kaitannya dengan waktu proses pertanian maka tidak dikeluarkan.

Adapun Nishab zakat tanaman dan buah-buahan adalah sebesar lima wisq, sesuai dengan hadits Rasulullah saw., “Yang kurang dari lima wisq tidak wajib zakat.” (muttafaq alaih)

Satu wisq = 60 sha’. Dan satu sha’ menurut ukuran Madinah adalah 4 mud adalah 5 rithl dan sepertiganya, sekitar 2176 gr atau 2,176 Kg. Maka satu nishab itu adalah: 300 sha’ x 2,176 = 652,8 kg dan dibulatkan menjadi 653 Kg. Jadi Lima wisq = 300 sha’= + 653 kg padi/gabah, tetapi kalau dalam bentuk beras ulama menjelaskan nishabnya berbeda = + 520 Kg beras.

Berdasarkan penjelaskan tersebut, jika hasil panen sawah/padi bapak Izzan cukup atau melebihi nishab (653 kg padi/gabah) setelah dikurangi beban biaya selain irigasi atau pengairan menggunakan diesel maka wajib zakat 5%.

2. Bagaimana jika sawah itu digarap orang lain (sistem bagi dua yang punya sawah dan pekerja)? Menurut jumhur ulama ketika pemilik tanah menyerahkan tanahnya untuk ditanami dengan imbalan persentase tertentu dari hasil panen seperti 1/4 atau ½-nya, maka zakat menjadi kewajiban keduanya. Masing-masing berkewajiban zakat sesuai dengan hasil yang didapati ketika sudah mencapai satu nishab dan perhitungannya tidak digabung, yaitu masing-masing baik pemilik sawah maupun pekerjanya.

Sedangkan jika pemilik tanah menyerahkan tanahnya untuk ditanami dengan pembayaran harga tertentu (misalnya disewakan berapa rupiah semusim tanam atau setahun). Menurut Wahbah az-Zuhaili dalam Fiqh al-Islam wa adillatuhu ada perbedaan pendapat para ahli fiqh tentang zakat tanah sewaan. Apakah zakatnya dibebankan kepada orang yang menyewakan atau kah kepada penyewa? Imam Abu Hanifah mengatakan bahwa yang mengeluarkan zakat adalah pemilik tanah. Madzhabul jumhur berpendapat bahwa yang mengeluarkan zakat adalah penyewa/petani. Bisa juga keduanya mengeluarkan zakat sesuai dengan hasil dari tanah yang dimanfaatkan. Pemilik tanah berzakat dari sewa tanah yang diperoleh, dan petani berzakat dari hasil yang diperoleh setelah dikurangi biaya produksi, termasuk biaya sewa tanah. Dengan cara itu zakat telah dikeluarkan dengan sempurna dari seluruh hasil tanah.

Alhasil, jika sawah dengan sistem bagi dua yang punya sawah dan pekerja, maka zakat menjadi kewajiban keduanya. Masing-masing berkewajiban mengeluarkan zakat sesuai dengan hasil yang didapati ketika sudah mencapai satu nishab dan perhitungannya tidak digabung, yaitu masing-masing baik pemilik sawah maupun pekerjanya. Berbeda bagi tanah yang disewa, maka zakat pertanian dikenakan atas si penyewa, karena zakat dikenakan atas hasil bukan atas tanah 5% (karena ada biaya irigasi), sedangkan bagi si pemilik tanah dikenakan zakat manfaat atas harta dengan jasa sewa 2,5%.

Demikian semoga dapat dipahami.
Waallahu A’lam.
Muhammad Zen, MA
www.eramuslim.com