Asal Usul Yahudi : Nabi Musa dan Bani Isro’iil

ASAL USUL YAHUDI (BAGIAN-4) :
NABI DAAWUUD, NABI SULAIMAN
DAN BANI ISRO’IIL
Oleh:  Ust. Achmad  Rofi’i, Lc.M.Mpd.
بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Muslimin dan muslimat yang dirahmati Allooh سبحانه وتعالى,
Dalam kajian yang lalu telah dibahas bahwa pada abad 17 SM (Sebelum Masehi), Nabi Yusuf عليه السلام membawa seluruh keluarganya (Nabi Ya’qub عليه السلام, kakak-kakaknya maupun adiknya Bunyamin) untuk pindah ke Mesir dari negeri mereka Kan’aan.

Kemudian pada abad 14 atau 13 SM, ketika Bani Isro’iil mengalami penindasan Fir’aun di Mesir, maka Allooh سبحانه وتعالى pun mengutus Nabi Musa عليه السلام untuk menyelamatkan Bani Isro’iil dari perbudakan Fir’aun tersebut dan pada akhirmnya membawa mereka kembali ke negeri Kan’aan.
Kemudian pada sekitar abad 11 SM, Allooh سبحانه وتعالى mengutus salah seorang Rosuul-Nya lagi yakni Nabi Daawuud عليه السلام terhadap Bani Isro’iil. Dan setelah Nabi Daawuud عليه السلام wafat pada abad 10 SM, maka dakwah terhadap Bani Isro’iil dilanjutkan oleh putra Nabi Daawud عليه السلام yang bernama Nabi Sulaiman عليه السلام.

Masa inilah yang akan kita telaah dalam kajian kita kali ini, berdasarkan tinjauan Wahyu Al Qur’an  yang telah Allooh سبحانه وتعالى berikan kepada kita melalui firman-firman-Nya.

Nabi Daawuud عليه السلام adalah seorang Nabi dan sekaligus seorang Penguasa (Raja) yang Allooh سبحانه وتعالى pilih untuk terus menyampaikan dakwah tauhiid terhadap kaum Bani Isro’iil. Wilayah kekuasaan pada masa Nabi Daawuud عليه السلام adalah berukuran sekitar 120 mil (panjang) dan 60 mil (lebar) (– yang sebetulnya tidaklah terlalu luas wilayah kerajaannya –), terbentang dari Sungai Eufrat (dalam bahasa Arab disebut: Furot (الفرات) di kawasan Babylonia (Iraq), hingga ke Sungai Nil di Mesir.


Sungai Eufrat di kawasan Babylonia (– sekarang adalah Iraq –)

Terhadap hamba-Nya yang shoolih, Nabi Daawuud عليه السلام, Allooh سبحانه وتعالى memberikan kepadanya berbagai keutamaan antara lain adalah menurunkan Kitab Zabuur kepadanya, memberinya kebijaksanaan untuk memutuskan perkara dengan keadilan, memiliki suara tasbih (yang merdu) yang menjadikan gunung-gunung dan burung-burung tunduk turut bertasbih bersamanya, dan mempunyai kekuatan yang luar biasa untuk mematahkan, membengkokkan besi serta kemampuan membuat baju-baju besi untuk berperang.

Perhatikanlah firman Allooh سبحانه وتعالى dalam Al Qur’an Surat Shood (38) ayat 17-20 sebagai berikut:
وَاذْكُرْ عَبْدَنَا دَاوُودَ ذَا الْأَيْدِ إِنَّهُ أَوَّابٌ ﴿١٧﴾ إِنَّا سَخَّرْنَا الْجِبَالَ مَعَهُ يُسَبِّحْنَ بِالْعَشِيِّ وَالْإِشْرَاقِ ﴿١٨﴾ وَالطَّيْرَ مَحْشُورَةً كُلٌّ لَّهُ أَوَّابٌ ﴿١٩﴾ وَشَدَدْنَا مُلْكَهُ وَآتَيْنَاهُ الْحِكْمَةَ وَفَصْلَ الْخِطَابِ ﴿٢٠﴾
Artinya:
(17) …dan ingatlah hamba Kami Daawuud yang mempunyai kekuatan; sesungguhnya dia amat taat (kepada Robb-nya).
(18) Sesungguhnya Kami menundukkan gunung-gunung untuk bertasbih bersama dia (Daawuud) di waktu petang dan pagi,
(19) dan (Kami tundukkan pula) burung-burung dalam keadaan terkumpul. Masing-masingnya amat ta`at kepada Allooh.
(20) Dan Kami kuatkan kerajaannya dan Kami berikan kepadanya hikmah dan kebijaksanaan dalam menyelesaikan perselisihan.

Juga firman-Nya dalam QS. Saba’ (34) ayat 10-11 berikut ini:
وَلَقَدْ آتَيْنَا دَاوُودَ مِنَّا فَضْلاً يَا جِبَالُ أَوِّبِي مَعَهُ وَالطَّيْرَ وَأَلَنَّا لَهُ الْحَدِيدَ ﴿١٠﴾ أَنِ اعْمَلْ سَابِغَاتٍ وَقَدِّرْ فِي السَّرْدِ وَاعْمَلُوا صَالِحاً إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ ﴿١١﴾
Artinya:
(10) Dan sesungguhnya telah Kami berikan kepada Daawuud karunia dari Kami. (Kami berfirman): “Hai gunung-gunung dan burung-burung, bertasbihlah berulang-ulang bersama Daawuud”, dan Kami telah melunakkan besi untuknya,
(11) (yaitu) buatlah baju besi yang besar-besar dan ukurlah anyamannya; dan kerjakanlah amalan yang shoolih. Sesungguhnya Aku melihat apa yang kamu kerjakan.

Nabi Daawuud عليه السلام banyak menyertai tentara Bani Isro’iil di bawah pimpinan Thoolut melawan seorang raja yang bengis yang bernama Jaaluut (Goliath). Nabi Daawuud عليه السلامlah yang berhasil membunuh Jaaluut.

Perhatikanlah firman Allooh سبحانه وتعالى dalam Al Qur’an Surat Al Baqoroh (2) ayat 246-251:
أَلَمْ تَرَ إِلَى الْمَلإِ مِن بَنِي إِسْرَائِيلَ مِن بَعْدِ مُوسَى إِذْ قَالُواْ لِنَبِيٍّ لَّهُمُ ابْعَثْ لَنَا مَلِكاً نُّقَاتِلْ فِي سَبِيلِ اللّهِ قَالَ هَلْ عَسَيْتُمْ إِن كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ أَلاَّ تُقَاتِلُواْ قَالُواْ وَمَا لَنَا أَلاَّ نُقَاتِلَ فِي سَبِيلِ اللّهِ وَقَدْ أُخْرِجْنَا مِن دِيَارِنَا وَأَبْنَآئِنَا فَلَمَّا كُتِبَ عَلَيْهِمُ الْقِتَالُ تَوَلَّوْاْ إِلاَّ قَلِيلاً مِّنْهُمْ وَاللّهُ عَلِيمٌ بِالظَّالِمِينَ ﴿٢٤٦﴾ وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ اللّهَ قَدْ بَعَثَ لَكُمْ طَالُوتَ مَلِكاً قَالُوَاْ أَنَّى يَكُونُ لَهُ الْمُلْكُ عَلَيْنَا وَنَحْنُ أَحَقُّ بِالْمُلْكِ مِنْهُ وَلَمْ يُؤْتَ سَعَةً مِّنَ الْمَالِ قَالَ إِنَّ اللّهَ اصْطَفَاهُ عَلَيْكُمْ وَزَادَهُ بَسْطَةً فِي الْعِلْمِ وَالْجِسْمِ وَاللّهُ يُؤْتِي مُلْكَهُ مَن يَشَاءُ وَاللّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ ﴿٢٤٧﴾ وَقَالَ لَهُمْ نِبِيُّهُمْ إِنَّ آيَةَ مُلْكِهِ أَن يَأْتِيَكُمُ التَّابُوتُ فِيهِ سَكِينَةٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَبَقِيَّةٌ مِّمَّا تَرَكَ آلُ مُوسَى وَآلُ هَارُونَ تَحْمِلُهُ الْمَلآئِكَةُ إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَةً لَّكُمْ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ ﴿٢٤٨﴾ فَلَمَّا فَصَلَ طَالُوتُ بِالْجُنُودِ قَالَ إِنَّ اللّهَ مُبْتَلِيكُم بِنَهَرٍ فَمَن شَرِبَ مِنْهُ فَلَيْسَ مِنِّي وَمَن لَّمْ يَطْعَمْهُ فَإِنَّهُ مِنِّي إِلاَّ مَنِ اغْتَرَفَ غُرْفَةً بِيَدِهِ فَشَرِبُواْ مِنْهُ إِلاَّ قَلِيلاً مِّنْهُمْ فَلَمَّا جَاوَزَهُ هُوَ وَالَّذِينَ آمَنُواْ مَعَهُ قَالُواْ لاَ طَاقَةَ لَنَا الْيَوْمَ بِجَالُوتَ وَجُنودِهِ قَالَ الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُم مُّلاَقُو اللّهِ كَم مِّن فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللّهِ وَاللّهُ مَعَ الصَّابِرِينَ ﴿٢٤٩﴾ وَلَمَّا بَرَزُواْ لِجَالُوتَ وَجُنُودِهِ قَالُواْ رَبَّنَا أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْراً وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَانصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ ﴿٢٥٠﴾ فَهَزَمُوهُم بِإِذْنِ اللّهِ وَقَتَلَ دَاوُودُ جَالُوتَ وَآتَاهُ اللّهُ الْمُلْكَ وَالْحِكْمَةَ وَعَلَّمَهُ مِمَّا يَشَاءُ وَلَوْلاَ دَفْعُ اللّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَّفَسَدَتِ الأَرْضُ وَلَـكِنَّ اللّهَ ذُو فَضْلٍ عَلَى الْعَالَمِينَ ﴿٢٥١﴾
Artinya:
(246) Apakah kamu tidak memperhatikan pemuka-pemuka Bani Isro’iil sesudah Nabi Musa, yaitu ketika mereka berkata kepada seorang Nabi mereka: “Angkatlah untuk kami seorang raja supaya kami berperang (di bawah pimpinannya) di jalan Allooh”.
Nabi mereka menjawab: “Mungkin sekali jika kamu nanti diwajibkan berperang, kamu tidak akan berperang.” 

Mereka menjawab: “Mengapa kami tidak mau berperang di jalan Allooh, padahal sesungguhnya kami telah diusir dari kampung halaman kami dan dari anak-anak kami?”
Maka tatkala perang itu diwajibkan atas mereka, mereka pun berpaling, kecuali beberapa orang saja di antara mereka. Dan Allooh Maha Mengetahui orang-orang yang dzolim.
(247) Nabi mereka mengatakan kepada mereka: “Sesungguhnya Allooh telah mengangkat Thoolut menjadi rajamu”. 

Mereka menjawab: “Bagaimana Thoolut memerintah kami, padahal kami lebih berhak mengendalikan pemerintahan daripadanya, sedang dia pun tidak diberi kekayaan yang banyak?”
(Nabi mereka) berkata: “Sesungguhnya Allooh telah memilihnya menjadi rajamu dan menganugerahinya ilmu yang luas dan tubuh yang perkasa.”
Allooh memberikan pemerintahan kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allooh Maha Luas pemberian-Nya lagi Maha Mengetahui.

(248) Dan Nabi mereka mengatakan kepada mereka: “Sesungguhnya tanda ia akan menjadi raja, ialah kembalinya tabut kepadamu, di dalamnya terdapat ketenangan dari Robb-mu dan sisa dari peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun; tabut itu dibawa oleh Malaikat. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda bagimu, jika kamu orang yang beriman.

(249) Maka tatkala Thoolut keluar membawa tentaranya, ia berkata: “Sesungguhnya Allooh akan menguji kamu dengan suatu sungai. Maka siapa di antara kamu meminum airnya, bukanlah ia pengikutku. Dan barangsiapa tiada meminumnya, kecuali menciduk seciduk tangan, maka ia adalah pengikutku.”

Kemudian mereka meminumnya kecuali beberapa orang di antara mereka. Maka tatkala Thoolut dan orang-orang yang beriman bersama dia telah menyeberangi sungai itu, orang-orang yang telah minum berkata: “Tak ada kesanggupan kami pada hari ini untuk melawan Jaaluut dan tentaranya.”
Orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Allooh berkata: “Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allooh. Dan Allooh beserta orang-orang yang sabar.”
(250) Tatkala mereka nampak oleh Jaaluut dan tentaranya, mereka pun (Thoolut dan tentaranya) berdo`a: “Ya Robb kami, tuangkanlah kesabaran atas diri kami, dan kokohkanlah pendirian kami dan tolonglah kami terhadap orang-orang kaafir”.

(251) Mereka (tentara Thoolut) mengalahkan tentara Jaaluut dengan izin Allooh dan (dalam peperangan itu) Daawuud membunuh Jaaluut, kemudian Allooh memberikan kepadanya (Daawuud) pemerintahan dan hikmah, (sesudah meninggalnya Thoolut) dan mengajarkan kepadanya apa yang dikehendaki-Nya. Seandainya Allooh tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini. Tetapi Allooh mempunyai karunia (yang dicurahkan) atas semesta alam.

Dan setelah mendapatkan kemenangan, maka Nabi Daawuud عليه السلام dinikahkan dengan putri Thoolut, yang dari pernikahan tersebut akan terlahir Nabi Sulaiman عليه السلام.
Jasa Nabi Daawuud عليه السلام, selain daripada membantu Thoolut mengalahkan Jaaluut; adalah beliau عليه السلام membangun Baitul Maqdis. Tetapi karena Nabi Daawuud عليه السلام sibuk dalam peperangan, maka beliau عليه السلام wafat sebelum Baitul Maqdis tuntas dibangun, sehingga penyelesaiannya pun diwariskan kepada putranya yakni Nabi Sulaiman عليه السلام.

Pada masa Nabi Sulaiman عليه السلام (sekitar abad 10 SM), diselesaikanlah pembangunan Baitul Maqdis yang kemudian dikenal dengan sebutan Haikal Sulaiman.

Sebagaimana telah kita bahas dalam kajian lalu tentang “Nabi Musa عليه السلام dan Bani Isro’iil”, maka diantara kaum Bani Isro’iil, mereka itu ada yang telah terpengaruh oleh paganisme (penyembahan berhala) di Mesir, sehingga mereka berpaling dari ajaran tauhiid yang diserukan oleh para Nabi yakni Nabi Ibrohim, Nabi Ishaq, Nabi Ya’qub dan Nabi Musa عليهم السلام. Bahkan ketika mereka berada di kawasan Babylonia ini, mereka pun tak lepas bahkan bertambah-tambah kekufurannya dengan berbagai penyembahan berhala terhadap bintang-bintang dan juga berbagai ajaran sihir di negeri ini. Babylonia adalah negeri yang subur dan hijau serta makmur wilayahnya, tetapi disisi lain negeri ini pun adalah negeri yang subur, sangat rentan, dan mahir pula dalam dunia sihirnya.

Bagan Nasab Sihir Bani Isro’iil di Babylonia

Di Babylonia, kaum Bani Isro’iil menyembah bintang-bintang, dimana bintang-bintang tersebut dirumuskan dalam bentuk berhala-berhala. Apabila seorang Pengikut Tukang Sihir memiliki suatu keperluan, maka ia akan datang memintanya kepada Tukang Sihir; lalu si Tukang Sihir pun akan meneruskan permintaan tersebut kepada bintang-bintang melalui berhala mereka dengan memberikan suatu sesembahan (sesajen, wadal ataupun korban).

Dikala itu mereka mempercayai adanya Dewa Zahl (Zuhal) (– atau Saturnus –) yakni dewa mereka tempat meminta berbagai keperluan yang berkaitan dengan peperangan, kematian, ataupun perlindungan terhadap kejahatan. Sedangkan menurut keyakinan mereka, apabila mereka memiliki kebutuhan berkaitan dengan kilat, petir, penyakit ataupun perkara-perkara yang luar biasa; maka mereka mengadukannya kepada Dewa Al Maarikh (– atau Mars –).

Demikianlah kaum Bani Isro’iil berpaling dari ajaran tauhiid (monotheisme) kepada penyembahan berhala (polytheisme). Amatlah buruk sikap mereka itu meninggalkan seruan tauhiid para Nabi mereka. Padahal sesungguhnya, bintang-bintang itu hanyalah makhluk ciptaan Allooh سبحانه وتعالى.
Dan Allooh سبحانه وتعالى telah menjadikan Syaithoon dari kalangan Jin (– yang merupakan sekutu dari Tukang Sihir tersebut –) yang apabila mereka hendak mencuri berita dari langit maka mereka akan dilempari oleh bintang-bintang; sebagaimana difirmankan-Nya dalam QS Al Jinn ayat 8-9 berikut ini:
وَأَنَّا لَمَسْنَا السَّمَاء فَوَجَدْنَاهَا مُلِئَتْ حَرَساً شَدِيداً وَشُهُباً ﴿٨﴾ وَأَنَّا كُنَّا نَقْعُدُ مِنْهَا مَقَاعِدَ لِلسَّمْعِ فَمَن يَسْتَمِعِ الْآنَ يَجِدْ لَهُ شِهَاباً رَّصَداً ﴿٩﴾
Artinya
(8) dan sesungguhnya kami telah mencoba mengetahui (rahasia) langit, maka kami mendapatinya penuh dengan penjagaan yang kuat dan panah-panah api,
(9) dan sesungguhnya kami dahulu dapat menduduki beberapa tempat di langit itu untuk mendengar-dengarkan (berita-beritanya). Tetapi sekarang barangsiapa yang (mencoba) mendengar-dengarkan (seperti itu) tentu akan menjumpai panah api (bintang) yang mengintai (untuk membakarnya).

Pelajaran yang dapat diambil dari QS. Al Jinn ayat 9 diatas adalah bahwa sungguh merupakan suatu kejahilan (kebodohan) dan kesyirikan apabila manusia menyembah bintang-bintang, menjadikan bintang-bintang tersebut sebagai dewa-dewa dan tuhan-tuhan mereka, meminta ramalan nasib kepada bintang-bintang sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian manusia dengan berbagai media kesyirikan seperti: Zodiak, Shio, Kartu-kartu Tarot, Primbon dan sebagainya; padahal bintang-bintang tersebut hanyalah makhluk ciptaan Allooh سبحانه وتعالى, yang Allooh سبحانه وتعالى jadikan sebagai alat pelempar untuk membakar Syaithoon dari kalangan Jin yang hendak mencuri berita dari langit. Mengapa manusia meninggalkan penyembahan kepada Allooh سبحانه وتعالى? Allooh سبحانه وتعالى lah pemilik bintang-bintang tersebut. Mintalah pertolongan kepada Allooh سبحانه وتعالى, dan berlindunglah dari berbagai keburukan kepada-Nya pula. Itulah tauhiid.

Kartu Tarot
Shio
 
Zodiak

Kaitan bahasan kita tentang Nabi Daawuud عليه السلام dan Bani Isro’iil ini adalah perlunya kita ketahui bahwa orang Yahudi Bani Isro’iil membuat suatu klaim yang dusta terhadap Nabi Daawuud عليه السلام. Orang Yahudi menggunakan lambang Bintang David (Bintang Daawuud), sebagai simbol dalam berbagai praktek sihir, okultis ataupun ritual pemanggilan roh halus yang kerap mereka lakukan dan mereka menisbatkan simbol tersebut kepada Nabi Daawuud عليه السلام.

Simbol Bintang Daawuud (Bintang David)

Padahal Nabi Daawuud عليه السلام adalah penyeru ajaran Tauhiid dan dia adalah seorang Nabi yang shoolih yang taat pada Allooh سبحانه وتعالى, dan bukanlah seorang yang mengerjakan sihir (kaafir). Dan apabila ditelusuri dalam sejarah, sesungguhnya Bintang Hexagram ini adalah merupakan simbol yang digunakan oleh para Tukang Sihir, penghitung bintang di langit dan para “astronom” kuno yang berasal dari kebudayaan paganisme di Mesir maupun Babylonia.

Bintang Hexagram terlihat pada segel silinder Sumeria yang berasal dari abad 2500 SM (dipamerkan di Museum Vorderasiatisches, Berlin). Bintang Hexagram tersebut digunakan untuk astrologi (perbintangan) dan astronomi. 

Dan ada diantara kalangan orang Yahudi yang mencoba mengkaitkan hubungan antara Yahudi dengan Nabi Daawuud عليه السلام dengan penggunaan simbol Bintang Daawuud dimana Bintang Hexagram tersebut mengisyaratkan tentang 12 orang turunan Nabi Ya’qub عليه السلام.
Adapun kaitan antara Nabi Sulaiman عليه السلام dan Bani Isro’iil, adalah perlunya kita ketahui bahwa orang Yahudi Bani Isro’iil beranggapan bahwa Nabi Sulaiman عليه السلام adalah penyihir yang sangat ulung pada masa jayanya, dikarenakan Nabi Sulaiman عليه السلام tidak hanya dapat berkuasa atas manusia, dan hewan tetapi juga dapat menundukkan jin-jin. Padahal anggapan tersebut sangatlah keliru. Nabi Sulaiman عليه السلام adalah seorang Nabi pengemban dakwah tauhiid, sangatlah jauh beliau عليه السلام dari dunia sihir. Semua ini Allooh سبحانه وتعالى jelaskan dalam berbagai firman-Nya berikut ini.

Perhatikanlah QS. An Naml (27) ayat 15-16 ini, dimana Allooh سبحانه وتعالى menjelaskan bahwa kemampuan Nabi Sulaiman عليه السلام berbicara dan memahami bahasa hewan itu tidak lain adalah karunia Allooh سبحانه وتعالى semata-mata:
وَلَقَدْ آتَيْنَا دَاوُودَ وَسُلَيْمَانَ عِلْماً وَقَالَا الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي فَضَّلَنَا عَلَى كَثِيرٍ مِّنْ عِبَادِهِ الْمُؤْمِنِينَ ﴿١٥﴾ وَوَرِثَ سُلَيْمَانُ دَاوُودَ وَقَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ عُلِّمْنَا مَنطِقَ الطَّيْرِ وَأُوتِينَا مِن كُلِّ شَيْءٍ إِنَّ هَذَا لَهُوَ الْفَضْلُ الْمُبِينُ ﴿١٦﴾
Artinya:
(15) Dan sesungguhnya Kami telah memberi ilmu kepada Daawuud dan Sulaiman; dan keduanya mengucapkan: Segala puji bagi Allooh yang melebihkan kami dari kebanyakan hamba-hamba-Nya yang beriman”.
(16) Dan Sulaiman telah mewarisi Daawuud, dan dia berkata: Hai Manusia, kami telah diberi pengertian tentang suara burung dan kami diberi segala sesuatu. Sesungguhnya (semua) ini benar-benar suatu karunia yang nyata.
Adapun kemampuan menaklukkan manusia, hewan dan jin itu pun adalah atas anugrah dan izin Allooh سبحانه وتعالى semata-mata terhadap Nabi Sulaiman عليه السلام, sebagaimana dijelaskan-Nya dalam QS. Saba’ (34) ayat 12-13:
وَلِسُلَيْمَانَ الرِّيحَ غُدُوُّهَا شَهْرٌ وَرَوَاحُهَا شَهْرٌ وَأَسَلْنَا لَهُ عَيْنَ الْقِطْرِ وَمِنَ الْجِنِّ مَن يَعْمَلُ بَيْنَ يَدَيْهِ بِإِذْنِ رَبِّهِ وَمَن يَزِغْ مِنْهُمْ عَنْ أَمْرِنَا نُذِقْهُ مِنْ عَذَابِ السَّعِيرِ ﴿١٢﴾ يَعْمَلُونَ لَهُ مَا يَشَاءُ مِن مَّحَارِيبَ وَتَمَاثِيلَ وَجِفَانٍ كَالْجَوَابِ وَقُدُورٍ رَّاسِيَاتٍ اعْمَلُوا آلَ دَاوُودَ شُكْراً وَقَلِيلٌ مِّنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ ﴿١٣﴾
Artinya:
(12) “Dan Kami (Allooh) (tundukkan) angin bagi Sulaiman, yang perjalanannya di waktu pagi sama dengan perjalanan sebulan dan perjalanannya di waktu sore sama dengan perjalanan sebulan (pula) dan Kami alirkan cairan tembaga baginya. Dan sebahagian dari jin ada yang bekerja di hadapannya (di bawah kekuasaannya) dengan izin Robb-nya. Dan siapa yang menyimpang di antara mereka dari perintah Kami, Kami rasakan kepadanya azab neraka yang apinya menyala-nyala.”
(13) Para jin itu membuat untuk Sulaiman apa yang dikehendakinya dari gedung-gedung yang tinggi dan patung-patung dan piring-piring yang (besarnya) seperti kolam dan periuk yang tetap (berada di atas tungku). Bekerjalah hai keluarga Daawuud untuk bersyukur (kepada Allooh). Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang berterima kasih.”
Dan juga firman-Nya dalam QS. An Naml (27) ayat 16-19 berikut ini:
وَوَرِثَ سُلَيْمَانُ دَاوُودَ وَقَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ عُلِّمْنَا مَنطِقَ الطَّيْرِ وَأُوتِينَا مِن كُلِّ شَيْءٍ إِنَّ هَذَا لَهُوَ الْفَضْلُ الْمُبِينُ ﴿١٦﴾ وَحُشِرَ لِسُلَيْمَانَ جُنُودُهُ مِنَ الْجِنِّ وَالْإِنسِ وَالطَّيْرِ فَهُمْ يُوزَعُونَ ﴿١٧﴾ حَتَّى إِذَا أَتَوْا عَلَى وَادِي النَّمْلِ قَالَتْ نَمْلَةٌ يَا أَيُّهَا النَّمْلُ ادْخُلُوا مَسَاكِنَكُمْ لَا يَحْطِمَنَّكُمْ سُلَيْمَانُ وَجُنُودُهُ وَهُمْ لَا يَشْعُرُونَ ﴿١٨﴾ فَتَبَسَّمَ ضَاحِكاً مِّن قَوْلِهَا وَقَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحاً تَرْضَاهُ وَأَدْخِلْنِي بِرَحْمَتِكَ فِي عِبَادِكَ الصَّالِحِينَ ﴿١٩﴾
Artinya:
(16) Dan Sulaiman telah mewarisi Daawuud, dan dia berkata: “Hai Manusia, kami telah diberi pengertian tentang suara burung dan kami diberi segala sesuatu. Sesungguhnya (semua) ini benar-benar suatu karunia yang nyata“.
(17) Dan dihimpunkan untuk Sulaiman tentaranya dari jin, manusia dan burung lalu mereka itu diatur dengan tertib (dalam barisan).
(18) Hingga apabila mereka sampai di lembah semut berkatalah seekor semut: Hai semut-semut, masuklah ke dalam sarang-sarangmu, agar kamu tidak diinjak oleh Sulaiman dan tentaranya, sedangkan mereka tidak menyadari”;
(19) maka dia tersenyum dengan tertawa karena (mendengar) perkataan semut itu. Dan dia berdo`a: “Ya Robb-ku, berilah aku ilham untuk tetap mensyukuri ni`mat-Mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakku dan untuk mengerjakan amal shoolih yang Engkau ridhai; dan masukkanlah aku dengan rahmat-Mu ke dalam golongan hamba-hamba-Mu yang shoolih“.

Bahkan Allooh سبحانه وتعالى pun menganugrahkan ilmu, hikmah dan kebijaksanaan kepada Nabi Sulaiman عليه السلام, sebagaimana hal itu telah Allooh سبحانه وتعالى berikan pula kepada bapaknya yakni Nabi Daawuud عليه السلام.

Perhatikanlah firman Allooh سبحانه وتعالى dalam QS. Al Anbiyaa (21) ayat 78-79 berikut ini:
وَدَاوُودَ وَسُلَيْمَانَ إِذْ يَحْكُمَانِ فِي الْحَرْثِ إِذْ نَفَشَتْ فِيهِ غَنَمُ الْقَوْمِ وَكُنَّا لِحُكْمِهِمْ شَاهِدِينَ ﴿٧٨﴾ فَفَهَّمْنَاهَا سُلَيْمَانَ وَكُلّاً آتَيْنَا حُكْماً وَعِلْماً وَسَخَّرْنَا مَعَ دَاوُودَ الْجِبَالَ يُسَبِّحْنَ وَالطَّيْرَ وَكُنَّا فَاعِلِينَ ﴿٧٩﴾
Artinya:
(78) Dan (ingatlah kisah) Daud dan Sulaiman, di waktu keduanya memberikan keputusan mengenai tanaman, karena tanaman itu dirusak oleh kambing-kambing kepunyaan kaumnya. Dan adalah Kami menyaksikan keputusan yang diberikan oleh mereka itu,
(79) maka Kami telah memberikan pengertian kepada Sulaiman tentang hukum (yang lebih tepat); dan kepada masing-masing mereka telah Kami berikan hikmah dan ilmu dan telah Kami tundukkan gunung-gunung dan burung-burung, semua bertasbih bersama Daud. Dan Kamilah yang melakukannya.

Lalu secara lebih tegas Allooh سبحانه وتعالى membantah klaim dusta orang Yahudi (Bani Isro’iil) yang mengkaitkan Nabi Sulaiman عليه السلام dengan dunia sihir dan pernyataan mereka bahwa Nabi Sulaiman عليه السلام adalah penyihir yang ulung, sebagaimana firman-Nya dalam QS. Al Baqoroh (2) ayat 101-102 berikut ini:
وَلَمَّا جَاءهُمْ رَسُولٌ مِّنْ عِندِ اللّهِ مُصَدِّقٌ لِّمَا مَعَهُمْ نَبَذَ فَرِيقٌ مِّنَ الَّذِينَ أُوتُواْ الْكِتَابَ كِتَابَ اللّهِ وَرَاء ظُهُورِهِمْ كَأَنَّهُمْ لاَ يَعْلَمُونَ ﴿١٠١﴾ وَاتَّبَعُواْ مَا تَتْلُواْ الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَـكِنَّ الشَّيْاطِينَ كَفَرُواْ يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولاَ إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلاَ تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَا هُم بِضَآرِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلاَّ بِإِذْنِ اللّهِ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلاَ يَنفَعُهُمْ وَلَقَدْ عَلِمُواْ لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ خَلاَقٍ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْاْ بِهِ أَنفُسَهُمْ لَوْ كَانُواْ يَعْلَمُونَ ﴿١٠٢﴾
Artinya:
(101) Dan setelah datang kepada mereka seorang Rosuul dari sisi Allooh yang membenarkan apa (kitab) yang ada pada mereka, sebahagian dari orang-orang yang diberi Kitab (Taurat) melemparkan Kitab Allooh ke belakang (punggung)-nya seolah-olah mereka tidak mengetahui (bahwa itu adalah Kitab Allooh).
(102) Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaithoon-syaithoon pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaithoon-syaithoon itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir”.
 
Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun kecuali dengan izin Allooh. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allooh) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui.”

Pelajaran yang dapat kita ambil dari QS. Al Baqoroh (2) ayat 101 diatas adalah bahwa Bani Isro’iil itu memiliki sifat berpaling dari perintah Allooh سبحانه وتعالى. Padahal mereka telah diberi Kitab Taurat dan diperintahkan untuk bertauhiid dan hanya menyembah Allooh سبحانه وتعالى, tetapi mereka bahkan membelakangi dan tidak mengacuhkan Kitab Taurat itu dan justru mengerjakan apa-apa yang dilarang oleh Allooh سبحانه وتعالى, antara lain adalah perkara sihir.

Oleh karena itu dalam menafsirkan Surat Al Faatihah, perhatikanlah QS. Al Faatihah (1) ayat 5-7 berikut ini:
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ ﴿٥﴾ اهدِنَــــا الصِّرَاطَ المُستَقِيمَ ﴿٦﴾ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنعَمتَ عَلَيهِمْ غَيرِ المَغضُوبِ عَلَيهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ ﴿٧﴾
(5) Hanya kepada Engkau (Allooh) lah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan.
(6) Tunjukilah kami jalan yang lurus,
(7) (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan ni`mat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.

Para ‘Ulama Ahlus Sunnah menafsirkan “Maghduubi ‘alaihim (المَغضُوبِ عَلَيهِمْ)(orang-orang yang dimurkai atas mereka)” itu yang dimaksud adalah orang-orang Yahudi (Bani Isro’iil) karena mereka telah diberi ilmu, tetapi tidak mengamalkan ilmunya.

Sedangkan yang dimaksud dengan “Waladhdhoolliin” (وَلاَ الضَّالِّينَ)(orang-orang yang sesat) adalah orang-orang Nashroni, karena mereka itu beramal tanpa ilmu.

Dengan demikian hendaknya kaum Muslimin dapat memetik hikmah ini dengan menjauhi berbagai Bid’ah, dan berpedoman hanya pada Al Qur’an dan As Sunnah yang Shohiihah. Janganlah menjadi orang yang beramal tanpa ilmu sebagaimana orang-orang Nashroni, dan jangan pula menjadi seperti orang-orang Yahudi yang telah dianugrahi ilmu (dien) tetapi lalu tidak mengamalkan ilmu (dien)-nya, bahkan malah berpaling dari tuntunan Allooh سبحانه وتعالى dan Rosuul-Nya. Yang demikian itu adalah kekeliruan dan ketersesatan.

Kemudian dari QS. Al Baqoroh (2) ayat 102 diatas, dapat kita ambil pelajaran bahwa Nabi Sulaiman عليه السلام itu tidak kaafir, beliau عليه السلام tidak mengajarkan sihir. Yang kaafir itu adalah syaithoon, karena syaithoon lah yang mengajarkan perkara sihir kepada manusia.
Oleh karena itu hendaknya kaum Muslimin memahami ayat ini dengan sebenar-benarnya bahwa menurut Allooh سبحانه وتعالى, Sihir itu sama dengan Kufur. Dan Tukang Sihir itu adalah Kaafir dan Murtad (keluar) dari Islam.

Mereka itu kaafir dan murtad karena tidak meyakini bahwa manfaat dan madhorot (bahaya) itu hanya bisa terjadi atas izin Allooh سبحانه وتعالى. Tukang Sihir (– atau di zaman sekarang dikenal dengan berbagai sebutan antara lain: Paranormal, Tukang Ramal, “Orang Pintar” dan sebagainya –) dan manusia yang terpedaya oleh Tukang Sihir menganggap bahwa keberuntungan ataupun perlindungan terhadap bahaya itu adalah berasal dari jin, dari syaithoon dari dewa-dewi, ataupun dari matahari, bintang-bintang dan sebagainya; sehingga mereka menanyakan perihal perjodohan, perihal pekerjaan atau bisnisnya kepada dukun-dukun dan tukang-tukang sihirnya, ataupun mereka menganggap adanya hari baik dan hari sial dalam melaksanakan suatu acara ini dan itu kepada tukang ramal-tukang ramal mereka. Sesungguhnya hal itu dilakukan karena mereka tidak beriman kepada Allooh سبحانه وتعالى. Sihir itu nyata adanya, tetapi Sihir itu tidaklah bisa memberikan manfaat ataupun mendatangkan madhorot (bahaya) terhadap seseorang kecuali atas izin Allooh سبحانه وتعالى, dimana dengan hal itu Allooh سبحانه وتعالى menguji adakah seseorang itu beriman pada-Nya ataukah tidak.
Dalam Hadits Riwayat Al Imaam At Turmudzy no: 2516, dan beliau berkata bahwa Hadits ini Hasanun Shohiih, juga Syaikh Nashiruddin Al Albaany رحمه الله men-shohiihkannya, dari Shohabat ‘Abdullooh bin ‘Abbaas رضي الله عنه, bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم mengajarkan kepada ‘Abdullooh bin Abbas رضي الله عنه dengan sabdanya sebagaimana berikut ini:
يا غلام إني أعلمك كلمات احفظ الله يحفظك احفظ الله تجده تجاهك إذا سألت فاسأل الله وإذا استعنت فاستعن بالله واعلم أن الأمة لو اجتمعت على أن ينفعوك بشيء لم ينفعوك إلا بشيء قد كتبه الله لك ولو اجتمعواعلى أن يضروك بشيء لم يضروك إلا بشيء قد كتبه الله عليك
Artinya:
Wahai anak kecil sesungguhnya aku ajarkan padamu beberapa kalimat …. Dan ketahuilah olehmu bahwa jika ummat ini bersepakat untuk memberimu manfaat, maka mereka tidak akan dapat melakukannya kecuali sesuai dengan apa yang Allooh telah takdirkan untukmu. Dan seandainya mereka bersepakat untuk memberimu bahaya, maka sungguh hal itu tidak bisa kecuali sesuai dengan apa yang Allooh takdirkan.

Oleh karena itu hendaknya kaum Muslimin bergantung semata-mata kepada Allooh سبحانه وتعالى yang menguasai jin dan syaithoon itu sendiri, yang menetapkan qodho dan qadar, yang menguasai seluruh alam semesta ini, karena Dia lah Allooh سبحانه وتعالى, satu-satunya Penolong dan Pelindung bagi kita.
Tidaklah Allooh سبحانه وتعالى menurunkan dua malaikat di Babylonia bernama Haarut dan Maarut (*) melainkan dua malaikat itu adalah untuk menjelaskan bahwa “Sesungguhnya (ini adalah sihir) dan kami hanyalah ujian bagi kalian. Karena itu jangan kalian kaafir.”

Hikmahnya adalah agar manusia dapat membedakan bahwa apa yang Allooh سبحانه وتعالى turunkan kepada Nabi Sulaiman عليه السلام itu adalah mu’jizat dari-Nya kepada hamba-Nya yang shoolih tersebut, dan apa yang Allooh سبحانه وتعالى turunkan kepada malaikat Haarut dan Maarut itu adalah Sihir yang Allooh سبحانه وتعالى larang; dan agar manusia jangan mempelajari Sihir agar jangan menjadi orang-orang yang kaafir.
(*) Asal-usul penamaan Kartu Tarot itu antara lain dikatakan berasal dari nama malaikat Haarut dan Maarut ini.

Penjelasan ‘Ulama Ahlus Sunnah terhadap ayat 102 QS. Al Baqoroh

Dalam Tafsir Al Imaam Al Baghowy (– beliau رحمه الله adalah seorang ‘Ulama madzab Syaafi’iy –) berkaitan dengan ayat 102 QS. Al Baqoroh ini beliau menukil pendapat pertama yakni dari Al Kalby sebagaimana berikut:

“Kisah ayat ini adalah bahwa syaithoon menuliskan sihir dan mantra-mantranya melalui mulut Aashif bin Barkhiya, dimana dia (Aashif) ini dikala itu tidak mengetahui bahwa Nabi Sulaiman adalah sebagai raja. Kemudian mereka memendam tulisan tersebut dibawah tempat ibadah Nabi Sulaiman عليه السلام, hingga Allooh سبحانه وتعالى mencabut kerajaan dan nyawa Nabi Sulaiman عليه السلام namun Nabi Sulaiman عليه السلام tidak mengetahui tentang hal ini.

Ketika Nabi Sulaiman عليه السلام meninggal, maka mereka mengeluarkan Kitab Sihir tersebut, dan mengatakan kepada manusia, “Sesungguhnya Sulaiman, dengan Kitab Sihir ini lah Sulaiman itu merajai atau menguasai kalian. Maka ketahuilah hal tersebut.”
Adapun para ‘Ulama dari kalangan Bani Isro’iil dan orang-orang shoolih diantara mereka, maka mereka itu mengatakan, “Kami berlindung kepada Allooh bahwa (Kitab Sihir) yang demikian itu adalah bagian dari ilmu Allooh.”

Sedangkan orang-orang jaahil (bodoh) di kalangan Bani Isro’iil, mereka itu mengatakan, “Inilah ilmunya Sulaiman.”

Sehingga kemudian mereka pun mempelajarinya dan menolak Kitab para Nabi mereka, lalu tersebarlah ketercelaan (– kedustaan –) atas Nabi Sulaiman عليه السلام.
Demikianlah hal ini berlangsung terus-menerus keadaan dan perbuatan mereka itu sampai akhirnya Allooh سبحانه وتعالى mengutus Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم dan kepadanya Allooh سبحانه وتعالى jelaskan bahwa Nabi Sulaiman عليه السلام terbebas dari semua fitnah tersebut. Inilah yang dikatakan oleh Al Kalby.” (“Tafsir Al Imaam Al Baghowy Jilid I/126-127)

Jadi hendaknya kaum Muslimin memahami bahwa seluruh pemikiran dan konsep global orang-orang Yahudi (Bani Isro’iil) yang ingin merebut Baitul Maqdis dari tangan kaum Muslimin itu sebenarnya adalah bertitik-tolak dari kisah tersebut. Mereka beranggapan bahwa yang membangun Baitul Maqdis dan Haikal Sulaiman itu adalah Nabi Daawuud dan Nabi Sulaiman عليهم السلام, dan mereka menganggap bahwa kejayaan Bani Isro’iil dikala itu adalah karena Sihir yang dimiliki oleh Nabi Daawuud dan Nabi Sulaiman عليهم السلام. Sehingga orang-orang Yahudi berkeras untuk memberikan kesan kepada dunia bahwa Yahudi (Bani Isro’iil) ingin kembali ke Palestina itu adalah dalam rangka mengembalikan kejayaan Nabi Sulaiman عليه السلام. Oleh karena itu, bahkan pada zaman kita sekarang pun kaum Muslimin dapat menyaksikan betapa ganasnya orang-orang Yahudi tersebut bekerja keras untuk meruntuhkan Masjidil Aqsha dan menggantinya dengan Haikal Sulaiman. Dan proyek mereka dalam hal ini adalah proyek mega besar. (– Silakan anda klik atau tonton video youtube berjudul “3rd Temple Model Going Up” pada http://www.youtube.com/watch?v=EEqQMuTh_BE&feature=related , yang merupakan suatu situs Yahudi yang menjelaskan tentang proyek besar-besaran pembangunan Haikal Sulaiman oleh mereka saat ini –)

Jadi orang-orang Yahudi tersebut terus berusaha secara serius merebut Palestina, karena mereka beranggapan bahwa disanalah tanah kelahiran Nabi Ibrohim, Nabi Ishaq, Nabi Ya’qub, Nabi Daawuud dan Nabi Sulaiman عليهم السلام.

Mereka (kaum Yahudi) itu tidak sadar bahwa mereka sebenarnya tidak memiliki kebangsaan dan negara yang tetap. Bahkan sampai ketika di Babylonia (setelah wafatnya Nabi Sulaimanعليه السلام) pun, wilayah mereka terpecah menjadi dua yaitu Kerajaan Yahuudzaa dan Kerajaan Saamiroh. Dan mereka terus berada dalam keadaan kisruh dan tidak menetap serta bahkan akhirnya diusir dan diperbudak oleh Babylonia. Dan ini terjadi pada sekitar abad ke-6 SM.

Kemudian dalam Tafsir Al Imaam Al Baghowy selanjutnya beliau رحمه الله menjelaskan pendapat yang kedua yakni pendapat Al Imaam As Suddy رحمه الله sebagai berikut:

“Adapun Al Imaam As Suddy رحمه الله mengatakan bahwa syaithoon itu naik ke langit untuk mencuri-curi dengar perkataan malaikat tentang apa yang akan terjadi di bumi, baik berupa kematian ataupun selainnya. Kemudian syaithoon itu mendatangi pada dukun, sembari mencampur-adukkan apa yang mereka dengar tadi dari setiap perkataan dengan 70 (tujuh puluh) kedustaan. Kemudian mereka memberitakannya kepada para dukun tersebut, sehingga setelah tertulis maka tersebarlah ditengah-tengah Bani Isro’iil itu bahwa Jin adalah mengetahui perkara yang ghoib.

Oleh karena itu, maka Nabi Sulaiman عليه السلام pun mengutus pada orang-orang kemudian mengumpulkan Kitab-Kitab tersebut dan menjadikannya didalam kotak serta memendamnya dibawah kursinya, seraya mengatakan, “Aku tidak ingin mendengar seorang pun mengatakan bahwa syaithoon mengetahui perkara yang ghoib, kecuali akan aku penggal lehernya.”

Dan ketika Nabi Sulaiman عليه السلام meninggal dan para ‘Ulama Bani Isro’iil yang mengetahui tentang perkara Nabi Sulaiman عليه السلام dan pemendaman Kitab-Kitab (Sihir dan Mantra) ini meninggal; lalu datanglah setelah mereka itu generasi dimana syaithoon menyerupai sebagai seorang manusia dan mendatangi sekelompok kaum Bani Isro’iil seraya berkata, “Maukah aku tunjukkan kepada kalian pendaman yang berharga yang kalian belum pernah menikmatinya selama ini?”
Mereka (Bani Isro’iil) menjawab, “Ya.”

Maka pergilah syaithoon bersama mereka dan diperlihatkannyalah tempat dibawah kursi Nabi Sulaiman عليه السلام tersebut, lalu mereka pun menggalinya dan Bani Isro’iil pun berkata kepada syaithoon, “Mendekatlah engkau (kemari).”

Tetapi syaithoon menjawab, “Aku tidak akan datang (kesitu), akan tetapi jika kalian tidak menemuinya (tidak menemukan Kitab tersebut), maka bunuhlah aku.”
(Hal ini dikatakan syaithoon demikian), karena tidak ada satu syaithoon pun yang mendekat pada kursi Nabi Sulaiman عليه السلام, melainkan dia akan terbakar.

Akhirnya kaum Bani Isro’iil menggali dan mengeluarkan Kitab-Kitab itu, dan syaithoon pun berkata kembali, “Sesungguhnya Sulaiman menguasai jin, manusia, syaithoon dan burung adalah dengan (Kitab) ini.”

Kemudian menghilang (berlalu) lah syaithoon itu dari mereka, dan tersebar lah pada Bani Isro’iil bahwa Nabi Sulaiman عليه السلام adalah seorang penyihir; kemudian mereka mengambil Kitab-Kitab (Sihir & Mantra) tersebut serta menggunakannya.

Kebanyakan sihir ditemukan di kalangan Yahudi dan ketika Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم datang, maka Allooh سبحانه وتعالى membersihkan fitnah ini dari Nabi Sulaiman عليه السلام.”
(“Tafsir Al Imaam Al Baghowy Jilid I/128)

Jadi demikianlah, sesungguhnya Iblis lah yang menurunkan ajaran Sihir dan Mantra-Mantra itu kepada syaithoon dan kemudian syaithoon menurunkannya kepada Bani Isro’iil, mula-mula melalui Kitab (catatan) yang ditulis oleh Aashif bin Barkhiya, lalu pada akhirnya sampai kepada Bani Isro’iil. Dan syaithoon memfitnah Nabi Sulaiman عليه السلام dengan menyatakan bahwa dengan Kitab Sihir itu lah Nabi Sulaiman عليه السلام menguasai manusia, burung, jin dan syaithoon. Fitnah ini berlangsung terus-menerus hingga diturunkannya Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم untuk membersihkan keyakinan yang keliru tersebut dari jiwa-jiwa manusia, dan menjelaskan bahwa Nabi Sulaiman عليه السلام berlepas diri dari hal tersebut dan beliau عليه السلام tidak lah kaafir (tidak mempelajari ilmu Sihir), melainkan syaithoon lah yang menyebarkan kebaathilan tersebut.

Bagan Nasab Sihir Yahudi (Bani Isro’iil)

Apakah Syaithoon Mengetahui Perkara yang Ghoib?

Allooh سبحانه وتعالى menjelaskan dalam QS. Saba’ (34) ayat 14 berikut ini, bahwa Jin itu tidak mengetahui perkara yang ghoib:
فَلَمَّا قَضَيْنَا عَلَيْهِ الْمَوْتَ مَا دَلَّهُمْ عَلَى مَوْتِهِ إِلَّا دَابَّةُ الْأَرْضِ تَأْكُلُ مِنسَأَتَهُ فَلَمَّا خَرَّ تَبَيَّنَتِ الْجِنُّ أَن لَّوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ الْغَيْبَ مَا لَبِثُوا فِي الْعَذَابِ الْمُهِينِ
Artinya:
Maka tatkala Kami telah menetapkan kematian Sulaiman, tidak ada yang menunjukkan kepada mereka kematiannya itu kecuali rayap yang memakan tongkatnya. Maka tatkala ia telah tersungkur, tahulah jin itu bahwa kalau sekiranya mereka mengetahui yang ghoib tentulah mereka tidak tetap dalam siksa yang menghinakan.”

Jadi Jin itu sebenarnya tidak mengetahui perkara yang ghoib, karena Jin tersebut bahkan terus-menerus bekerja akibat tidak mengetahui bahwa Nabi Sulaiman عليه السلام telah meninggal, dan barulah menyadarinya ketika jenazah Nabi Sulaiman عليه السلام jatuh tersungkur dari atas kursi singgasananya akibat tongkat yang menyanggah tubuhnya rapuh dimakan rayap.

Maka sungguh sangatlah mengherankan apabila ada diantara kalangan manusia yang meminta bantuan Jin berkaitan dengan (ramalan) perkara-perkara nasibnya di masa yang akan datang, baik dalam perkara perjodohan, pekerjaan dan berbagai urusan kehidupannya; sementara Jin itu sendiri bahkan tidak mengetahui tentang meninggalnya Nabi Sulaiman عليه السلام sehingga ia berada dalam kehinaan dengan terus menerus bekerja bagi Nabi Sulaiman  عليه السلام padahal Nabi Sulaiman عليه السلام telah meninggal.

Dengan demikian orang-orang yang meyakini bahwa syaithoon dan jin itu bisa mengetahui perkara-perkara yang ghoib, hanyalah merupakan kebodohan dan kedustaan belaka. Bahkan kalaupun ada diantara Jin yang berhasil mencuri-curi dengar berita di langit, maka tatkala ia membawa berita tersebut kepada Dukun-dukun atau Tukang-Tukang Sihir sekutunya, berita itu telah dicampurnya dengan 70 kedustaan, sehingga kebenarannya hanyalah 1 berbanding 70 kedustaan. Sebagaimana hal ini pun telah diberitakan dalam Hadits Riwayat Al Imaam Al Hakim no: 3050, dan di-shohiihkan oleh Al Imaam Adz Dzahaby رحمه الله sebagaimana dalam Kitab beliau bernama “At Talkhiish”, dari ‘Imron bin Al Haarits bahwa Shohabat ‘Abdullooh bin ‘Abbaas  رضي الله عنه berkata kepadanya:
أَنَا سَأُحَدِّثُكَ عَنْ ذَلِكَ إِنَّ الشَّيَاطِينَ كَانُوا يَسْتَرِقُونَ السَّمْعَ ، وَكَانَ أَحَدُهُمْ يَجِيءُ بِكَلِمَةِ حَقٍّ قَدْ سَمِعَهَا النَّاسُ ، فَيَكْذِبُ مَعَهَا سَبْعِينَ كِذْبَةً
Artinya:
“… Aku akan menyampaikan padamu: ‘Sesungguhnya syaithoon mencuri-curi pendengaran dan satu diantara mereka (syaithoon) membawa kebenaran yang sudah didengar orang kemudian dia menggabungkannya dengan 70 (tujuh puluh) kedustaan’...”

Oleh karena itu hendaknya seseorang mencukupkan diri dengan beriman kepada Allooh سبحانه وتعالى, karena hanya Allooh سبحانه وتعالى lah tempat kita berlindung dari berbagai bahaya dan kesulitan dan hanya pada-Nya lah seorang hamba meminta pertolongan; juga hanya Dia-lah, Allooh سبحانه وتعالى, yang mengetahui perkara yang ghoib itu.

Perhatikanlah firman-Nya dalam QS. Al An’aam (6) ayat 59:
وَعِندَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لاَ يَعْلَمُهَا إِلاَّ هُوَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَمَا تَسْقُطُ مِن وَرَقَةٍ إِلاَّ يَعْلَمُهَا وَلاَ حَبَّةٍ فِي ظُلُمَاتِ الأَرْضِ وَلاَ رَطْبٍ وَلاَ يَابِسٍ إِلاَّ فِي كِتَابٍ مُّبِينٍ
Artinya:
Dan pada sisi Allooh-lah kunci-kunci semua yang ghoib; tak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir biji pun dalam kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh).”

Yahudi dan Kaitannya dengan “Kabbala

Kitab Sihir dan Mantra yang asal-muasalnya sebenarnya adalah dari catatan Aashif bin Barkhiya tersebut kemudian berkembang di kalangan Yahudi, yang kemudian disebut Kabbala. Berasal dari bahasa Arab “Kabbala (كابلة)”, yang artinya adalah “Menerima” (Menerima riwayat secara lisan).
Kitab Taurat yang mereka sebut sebagai “Zuhaar” (“Cahaya”) pun kemudian bercampur dengan sihir dan jampi-jampi, dimana mereka (orang-orang Yahudi) menyisipkan mizmar (seruling), kidung (nyanyian) kedalamnya, lalu ditambahkan pula berbagai rumus-rumus atau simbol-simbol yang mereka katakan bahwa itulah landasan untuk menjelaskan Kitab Taurat. Bahkan Bintang Daawuud (Bintang David) yang merupakan bintang berbentuk hexagram dan Stempel Sulaiman mereka itu sebenarnya juga adalah merupakan simbol-simbol dan rumus-rumus sihir yang ulung, yang mereka gunakan untuk menyembah pada tuhan mereka, yakni Syaithoon. Bahkan apabila diteliti lebih lanjut, Bintang Hexagram (Bintang David) tersebut sudah digunakan pula oleh kaum Hindu, pengikut Fir’aun dan oleh tukang-tukang sihir di Mesir Kuno ataupun Babylonia.

Dalam sebuah buku yang ditulis oleh orang Barat sendiri, yakni oleh Texe Marrs, yang berjudul “Demons, Magic And Mysticism In The Cabala”; dikatakannya bahwa:

Kabalisme adalah murni paham “Illuminati”, karena mengajarkan doktrin rahasia yang menyesatkan dan berbelit-belit (twisted and perverted secret doctrine) – yang akhirnya dipegang kuat-kuat oleh ahli yang tingkatannya lebih tinggi (The Holy Serpent) yang merupakan tuhan mereka yang sebenarnya. Semua yang dilakukan itu adalah perbuatan setan, melalui alkemia, dengan sihir yang ditransformasikan seakan kebajikan; dan mereka meyakini Lucifer (Syaithoon) sebagai Tuhan. Hanya Syaithoon tuhan (mereka) yang sebenarnya. Itulah doktrin penting Kabalisme. Itulah, sahabat-sahabatku, horor dan yang memalukan dari Yahudi Kabala.”


Ilmu sihir merupakan hal yang biasa dalam ritus agama Yahudi Kabbalistis yang menyesatkan.  Dalam gambar di atas nampak seorang rabbi (pendeta Yahudi) membawa seekor ayam mati untuk dikorbankan dengan membacakan guna-guna / voodoo  / jenis ritual Santeria sewaktu pesta Yom Kippur Yahudi. (Photo: Israel, A Photobiography, by Micha Bar-Am, New York: Simon & Schuster, 1998) 

Di bawah ini beberapa komentar orang yang mempunyai otoritas keilmuan mengenai Kabbala Yahudi:

Kabbala berisi pengajaran dan kekuatan jahat / setan, dan lebih dari cukup untuk memberikan ideologi dan sebagai daya penggerak yang diperlukan untuk memimpin dunia sesat, serta untuk tetap menghidupkan konspirasi jahat yang telah berlangsung selama berabad-abad. Kabbala adalah merupakan sebuah sumber pengajaran Freemasons, juga kelompok-kelompok lainnya. – (John Torrell, Publisher, The Dove).

Kabbala: Buku Sihir Hitam yang disucikan oleh kelompok agama Yahudi Orthodox yang membentuk sebagian besar dasar-dasar masyarakat rahasia Barat, dari Rosicrucianisme sampai ke Freemasonry dan OTO. Kabbalisme sendiri berasal dari ilmu sihir dari zaman Babylonia dan …Fir’aun Mesir – (Craig Heimbichner, Blood On The Altar).

Kabbala Ibrani itu adalah serangkaian tulisan okultis yang sama dengan mantera yang dirapalkan dalam ilmu sihir. Kamus Webster mengatakan kepada kita (Cabala kadang-kadang dieja Kabbala) adalah “sebuah filsafat keagamaan okult yang dikembangkan oleh rabbi-rabbi Yahudi tertentu …” – (James Lloyd, The Apocalypse Chronicles, Vol VII, No.1, 2005).”

Demikianlah yang ditulis oleh orang Barat sendiri terhadap Kabbala kaum Yahudi. Pada intinya, bahwa orang-orang Yahudi itu meyakini bahwa keajaiban Nabi Sulaiman عليه السلام itu adalah Sihir (– dimana ini adalah keyakinan yang sangat keliru, sebagaimana telah kita bahas diatas –), dan Sihir itulah yang kemudian mereka sebut sebagai Kabbala.

Upaya Yahudi meruntuhkan Masjid Al Aqsho dan menggantinya dengan Haikal Sulaiman

Masjid Al Aqsho

Masjid Al Aqsho (المسجد الاقصى) adalah salah satu bangunan yang menjadi bagian dari kompleks bangunan suci di Kota Lama Yerusalem (Yerusalem Timur) yang dikenal dengan nama Al-Harom asy-Syariif.

Masjid Al-Aqsho yang dahulunya dikenal sebagai Baitul Maqdis, merupakan kiblat sholat ummat Islam yang pertama sebelum dipindahkan ke Ka’bah di dalam Masjidil Harom. Ummat Muslim berkiblat ke Baitul Maqdis selama Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم mengajarkan Islam di Makkah (13 tahun) hingga 17 bulan setelah hijrah ke Madinah. Setelah itu kiblat sholat adalah Ka’bah di Masjidil Haram, Makkah hingga sekarang.

Dalam kisah Isro’ Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم ke Baitul Maqdis, maka beliauصلى الله عليه وسلم menjadi Imaam Sholat di Masjid Al Aqsho terlebih dahulu. Kemudian beliau صلى الله عليه وسلم naik ke langit (Al Mi’roj), yang dimulai dari atas sebuah batu besar (Ash Shokhrokh), lalu keatas langit bersama Malaikat Jibril. Karena momentum itu lah maka pada masa-masa berikutnya diatas batu besar tersebut, dibangun suatu Masjid yang bernama Masjid Ash Shokhroh (مسجد قبة الصخرة) atau “The Dome of The Rock”.


Masjid Ash Shokhroh atau “The Dome of The Rock

Sebagaimana telah kita bahas diatas, orang-orang Yahudi mempunyai anggapan yang keliru terhadap Nabi Sulaiman عليه السلام, bahwa Nabi Sulaiman عليه السلام adalah seorang penyihir ulung yang dapat menguasai manusia, hewan, jin dan syaithoon dengan keampuhan sihirnya. Oleh karena itu mereka (orang-orang Yahudi) berupaya untuk membangun Haikal Sulaiman untuk mengembalikan masa kejayaan Nabi Sulaiman عليه السلام, yang mereka klaim sebagai milik kaum Yahudi. (– Padahal perlu dicatat, bahwa Nabi Adam عليه السلام lah yang pertama kali membangunnya, dan ribuan tahun sesudahnya Nabi Sulaiman عليه السلام hanyalah membangun kembali Masjid tersebut, sebagaimana Nabi Ibrohim عليه السلام membangun kembali Ka’bah di Makkah –)
Orang-orang Yahudi berencana membangun kembali Haikal Sulaiman tersebut dengan cara meruntuhkan Masjid Al Aqsho di Yerusalem. Berbagai upaya telah mereka lakukan saat ini, antara lain upaya untuk menghapus ingatan kaum Muslimin terhadap Masjid Al Aqsho dengan cara menampilkan gambar atau foto Masjid Ash Shokhrokh (The Dome of The Rock) pada berbagai bingkisan hadiah (souvenir), buku-buku, majalah dan sebagainya; bukannya gambar atau foto Masjid Al Aqsho yang sebenarnya. Sehingga Masjid Al Aqsho yang sebenarnya semakin lama akan semakin tidak dikenal dan dilupakan oleh generasi muda kaum Muslimin.



Upaya lain yang sedang mereka melakukan saat ini adalah melakukan pengeboran di lorong-lorong dibawah Masjid Al Aqsho serta menyiapkan gempa buatan agar Masjid Al Aqsho tersebut runtuh dan dapat mereka ganti dengan Haikal Sulaiman.

Berbagai fakta tentang penggalian dibawah Masjid Al Aqsho

Retaknya pilar, dinding dan lantai halaman Masjid Al Aqsho akibat dari penggalian yang dilakukan dibawahnya

Maket struktur Haikal Sulaiman telah mulai dibangun oleh Zionis Yahudi
(Sumber Foto = http://prisonerofjoy.blogspot.com/2010/05/masjid-al-aqsa-sinister-plans-exposed.html)

Demikianlah, hendaknya kaum Muslimin menyadari hal ini, dan melakukan berbagai upaya pembelaan terhadap masjid sucinya, yakni Masjid Al Aqsho dari keganasan kaum Yahudi dan Zionis-nya. Dan sebagai Ahlus Sunnah Wal Jamaa’ah, hendaknya kaum Muslimin mencamkan dalam dirinya bahwa Sihir adalah bagian dari kekufuran; sebagaimana menurut penjelasan Al Imaam Al Baghowy رحمه الله bahwa, “Sihir merupakan penipuan / tipu-daya. Adanya sihir memang dibenarkan menurut Ahlus Sunnah, tetapi mengamalkan dan menggunakan sihir adalah Kufur.”

TANYA JAWAB
Pertanyaan:
Dalam Al Qur’an disebutkan bahwa Iblis (termasuk Sihir) itu tidak berdaya ketika berhadapan dengan orang beriman yang bertawakkul kepada Allooh سبحانه وتعالى. Bentuk tawakkul seperti apakah yang harus kita lakukan agar Sihir, termasuk Hipnotis tidak bisa mengenai diri kita?

Jawaban:
Syaithoon memiliki kemampuan untuk menjadi fitnah (ujian) dan bala’ bagi manusia. Manusia itu sendiri diuji keimanannya oleh Allooh سبحانه وتعالى, dimana ujian tersebut adalah berupa syaithoon yang menggoda dan berusaha untuk menjerumuskannya ataupun membuat tipu daya padanya agar manusia itu terjerumus kedalam Jahannam.

Bahkan sebagaimana yang telah Allooh سبحانه وتعالى firmankan dalam QS. Shood (38) ayat 82-83, maka Iblis telah bersumpah dihadapan Allooh سبحانه وتعالى dahulu ketika Nabi Adam عليه السلام diciptakan, bahwa ia akan menggoda seluruh manusia agar dapat dijerumuskannya kedalam api neraka:
قَالَ فَبِعِزَّتِكَ لَأُغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ ﴿٨٢﴾ إِلَّا عِبَادَكَ مِنْهُمُ الْمُخْلَصِينَ ﴿٨٣﴾
Artinya:
(82) “Iblis menjawab: “Demi kekuasaan Engkau aku akan menyesatkan mereka semuanya,
(83) kecuali hamba-hamba-Mu yang mukhlis di antara mereka.”

Lalu, bagaimana caranya agar kita bisa ter-imunisasi dari godaan syaithoon? Ternyata Iblis (Syaithoon) itu sangat lemah tipu dayanya, sebagaimana yang Allooh سبحانه وتعالى firmankan dalam QS. An Nisaa’ (4) ayat 76 berikut ini:
الَّذِينَ آمَنُواْ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللّهِ وَالَّذِينَ كَفَرُواْ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ الطَّاغُوتِ فَقَاتِلُواْ أَوْلِيَاء الشَّيْطَانِ إِنَّ كَيْدَ الشَّيْطَانِ كَانَ ضَعِيفاً
Artinya:
Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allooh, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thoghut, sebab itu perangilah kawan-kawan syaithoon itu, karena sesungguhnya tipu daya syaithoon itu adalah lemah.”

Dan firman Allooh سبحانه وتعالى itu pastilah benar.
Bahkan Hadits Riwayat Al Imaam Muslim no: 389, dari Shohabat Abu Hurairoh رضي الله عنه, bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda,
إِذَا نُودِىَ بِالأَذَانِ أَدْبَرَ الشَّيْطَانُ لَهُ ضُرَاطٌ حَتَّى لاَ يَسْمَعَ الأَذَانَ فَإِذَا قُضِىَ الأَذَانُ أَقْبَلَ
Artinya:
Syaithoon berpaling sampai terkentut-kentut sehingga dia tidak lagi mendengar adzan, dan ketika adzan selesai maka dia kembali lagi…..”

Dari Hadits diatas dapatlah kita pelajari bahwa mendengar suara adzan saja, syaithoon itu ketakutan dan lari menjauh.

Ada pula berbagai cara lain agar terhindar dari godaan syaithoon antara lain adalah membaca do’a ketika hendak masuk Kamar Mandi / WC. Atau bisa juga dengan membaca Surat Al Ikhlaas, Surat Al Falaq dan Surat An Naas. Bahkan dengan membaca “Bismillaahit tawakkaltu ‘alallooh” saja syaithoon sudah lari menghindar. Artinya, syaithoon itu sebenarnya lemah.

Oleh karena itu, agar kita selalu terhindar dari godaan dan tipu daya syaithoon tersebut, maka hendaknya kita selalu meminta perlindungan, berdo’a dan berdzikir kepada Allooh سبحانه وتعالى dengan hati yang yakin. Kalau hati kita ragu-ragu atau tidak yakin kepada Allooh سبحانه وتعالى, maka tentunya do’a yang merupakan senjata kita itu tidak akan membawa hasil.

Agar senjata do’a kita itu tajam, maka perbanyaklah sujud, taat dan berdzikir kepada Allooh سبحانه وتعالى; serta menjauhkan diri dari perkara ma’shiyat, Bid’ah dan terutama adalah Syirik. Karena Syirik, Bid’ah dan ma’shiyat itu dapat menumpulkan senjata do’a kita.

Alhamdulillah, kiranya cukup sekian dulu bahasan kita kali ini, mudah-mudahan bermanfaat. Kita akhiri dengan Do’a Kafaratul Majlis :

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Jakarta, Senin malam, 20 Dzulqo’dah 1432 H -  17 Oktober 2011
http://ustadzrofii.wordpress.com/2012/01/11/asal-usul-yahudi-bagian-4-nabi-daawuud-nabi-sulaiman-bani-isroil/

Doa Agar Diselamatkan Dari Penyakit Kikir


Ada sebuah do’a sederhana yang jaami’ (singkat dan syarat makna) yang sudah sepatutnya kita menghafalkannya karena amat bermanfaat. Do’a ini berisi permintaan agar kita terhindar dari penyakit hati yaitu ‘syuh’ (pelit lagi tamak) yang merupakan penyakit yang amat berbahaya. Penyakit tersebut membuat kita tidak pernah puas dengan pemberian dan nikmat Allah Ta’ala, dan dapat mengantarkan pada kerusakan lainnya. Do’a ini kami ambil dari buku “Ad Du’aa’ min Al Kitab wa As Sunnah” yang disusun oleh Syaikh Dr. Sa’id bin Wahf Al Qahthani hafizhahullah.

Do’a tersebut adalah,
اللَّهُمَّ قِنِي شُحَّ نَفْسِي وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُفْلِحِينَ
/Allahumma qinii syuhha nafsii, waj’alnii minal muflihiin/

Ya Allah, hilangkanlah dariku sifat pelit (lagi tamak), dan jadikanlah aku orang-orang yang beruntung

Do’a ini diambil dari firman Allah Ta’ala dalam surat Ath Taghabun ayat 16,

وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Dan barangsiapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung

Kosakata

“الشح” berarti bakhl (pelit) lagi hirsh (tamak/ rakus). Sifat inilah yang sudah jadi tabiat manusia sebagaimana Allah berfirman,
وَأُحْضِرَتِ الأنْفُسُ الشُّحَّ
Walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir” (QS. An Nisa’: 128).

“الفلاح” artinya beruntung dan menggapai harapan. Yang dimaksudkan al falah (beruntung/menang) ada dua macam yaitu al falah di dunia dan di akhirat. Di dunia yaitu dengan memperoleh kebahagiaan dengan hidup yang menyenangkan. Sedangkan kebahagiaan di akhirat yang paling tinggi adalah mendapat surga Allah.

Kandungan Do’a

Do’a ini berisi hal meminta berlindung dari sifat-sifat jelek yang biasa menimpa manusia yaitu penyakit “syuh” yakni pelit dan tamak pada dunia. Orang yang memiliki sifat jelek ini akan terlalu bergantung pada harta sehingga enggan untuk berinfak atau mengeluarkan hartanya di jalan yang wajib atau pun di jalan yang disunnahkan. Bahkan sifat “syuh” ini dapat mengantarkan pada pertumpahan darah, menghalalkan yang haram, berbuat zhalim, dan berbuat fujur (tindak maksiat). Sifat ini “syuh” ini benar-benar akan mengantarkan pada kejelekan, bahkan kehancuran di dunia dan akhirat. Oleh karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan adanya penyakit “syuh” ini dan beliau menjelaskan bahwa penyakit itulah sebab kehancuran. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

وَإِيَّاكُمْ وَالشُّحَّ، فَإِنَّ الشُّحَّ أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ: أَمَرَهُمْ بِالْقَطِيعَةِ فَقَطَعُوا، وَأَمَرَهُمْ بِالْبُخْلِ فَبَخِلُوا، وَأَمَرَهُمْ بِالْفُجُورِ فَفَجَرُوا

Waspadalah dengan sifat ‘syuh’ (tamak lagi pelit) karena sifat ‘syuh’ yang membinasakan orang-orang sebelum kalian. Sifat itu memerintahkan mereka untuk bersifat bakhil (pelit), maka mereka pun bersifat bakhil. Sifat itu memerintahkan mereka untuk memutuskan hubungan kekerabatan, maka mereka pun memutuskan hubungan kekerabatan. Dan Sifat itu memerintahkan mereka berbuat dosa, maka mereka pun berbuat dosa” (HR. Ahmad 2/195. Dikatakan Shahih oleh Syaikh Al Arnauth)

Sufyan Ats Tsauri pernah mengatakan, “Aku pernah melakukan thawaf mengelilingi Ka’bah. Kemudian aku melihat seseorang berdo’a ‘Allahumma qinii syuhha nafsii’, dia tidak menambah lebih dari itu. Kemudian aku katakan padanya, ‘Jika saja diriku terselamatkan dari sifat ‘syuh’, tentu aku tidak akan mencuri harta orang, aku tidak akan berzina dan aku tidak akan melakukan maksiat lainnya’. Laki-laki yang berdo’a tadi ternyata adalah ‘Abdurrahman bin ‘Auf, seorang sahabat yang mulia. (Dibawakan oleh Ibnu Katsir pada tafsir Surat Al Hasyr ayat 10).

Lalu bagian do’a yang terakhir,
وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُفْلِحِينَ
/Waj’alnii minal muflihiin/
Ya Allah, dan jadikanlah aku orang-orang yang beruntung“.

Maksud do’a ini adalahb jadikanlah orang-orang yang beruntung di dunia dan akhirat. Jika ia telah mendapakan hal ini, itu berarti ia telah mendapatkan seluruh permintaan dan selamat dari segala derita.

[Tulisan ini disarikan dari kitab “Syarh Ad Du’a minal Kitab was Sunnah lisy Syaikh Sa’id bin Wahf Al Qahthani”. Pensyarh: Mahir bin ‘Abdul Humaid bin Muqaddam]

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Muslim.Or.Id

Kriteria Gharimin Penerima Zakat

Status ekonomi yang berbeda, merupakan bagian dari realita kehidupan yang tidak bisa dipungkiri. Kondisi ini mestinya tidak mengganggu keharmonisan hubungan antara individu masyarakat yang berbeda status ekonominya, asal masing-masing mengerti hak dan kewajibannya. Karena, mereka sebenarnya saling membutuhkan; si miskin butuh si kaya, begitu sebaliknya. Disamping juga, tidak ada jaminan bahwa kondisi itu akan berlangsung selamanya. Terkadang bisa berubah seratus delapan puluh derajat, si miskin menjelma menjadi orang kaya sementara si kaya terpuruk menjadi si miskin. Ini alasan lain, kenapa si miskin dan si kaya selalu saling membutuhkan. Namun sangat disayangkan, betapa banyak orang yang tidak mengerti, pura-pura tidak tahu atau memang tidak mau tahu masalah ini. Akibatnya berbagai macam permasalahan bermunculan.

Islam sebagai agama rahmatan lil 'alamin mengatur hubungan antara yang kaya dan yang miskin, agar terjalin rasa kasih sayang diantara sesama. Zakat yang Allâh Azza wa Jalla wajibkan atas orang kaya lalu diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya, merupakan salah satu dari cara Islam mengatur hubungan antara si kaya dan si miskin. Dengan ini, si kaya akan menyadari bahwa dalam harta mereka ada bagian untuk orang-orang miskin atau tidak mampu. Allâh Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

"Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian (maksudnya orang miskin yang tidak meminta-minta)". [adz-Dzariyât/51:19]

Diantara yang berhak menerima zakat dari orang kaya adalah al-ghârim (orang yang terlilit hutang). Namun penerima zakat yang satu ini harus memenuhi beberapa kriteria sehingga zakat yang dikeluarkan oleh orang-orang kaya tepat sasaran dan tidak berpotensi menyuburkan ketamakan. Dengan demikian, hikmah zakat akan dirasakan oleh semua lapisan masyarakat. Yang berhak menerima, merasa terbantu dan tidak berpikir untuk melakukan tindakan negatif.. Sementara si kaya merasa tenang dan nyaman karena sudah melaksanakan syari'at dengan benar dan akan mendapatkan limpahan do'a dari si miskin. Disamping juga, dia terlepas dari rencana negatif sebagian orang yang mungkin dengan dalih terpaksa melakukan kejahatan.

DEFINISI AL-GHARIM (BANGKRUT)

Dalam mendefinisikan al-ghârim, para Ulama' berbeda-beda. Ada yang mengatakan, al-ghârim adalah orang yang terlilit hutang. Ada juga yang menambahkan definisi ini dengan menyertakan penyebabnya. Mujâhid rahimahullah mengatakan al-ghârim adalah orang yang menanggung hutang karena rumahnya terbakar, atau hartanya terseret banjir, atau untuk memenuhi kebutuhan keluarganya [1].

Ibnu Atsîr rahimahullah menambahkan, al-ghârim adalah orang yang menjamin pelunasan hutang orang lain, atau orang yang bangkrut guna mencukupi kebutuhan hidup, tidak untuk berbuat maksiat atau berlaku boros (tabdzîr) [2].

Berdasarkan ini, Ulama' fiqh menentukan kriteria tertentu bagi al-ghârim yang berhak menerima zakat ditinjau dari faktor penyebab pailit atau terlilit hutang.

FAKTOR-FAKTOR PAILIT ATAU TERLILIT HUTANG

Secara garis besar, ada dua jenis penyebab seseorang terlilit hutang atau menjadi al-ghârim:

1. Ghârim limaslahati nafsihi (Terlilit hutang demi kemaslahatan atau kebutuhan dirinya)
2. Ghârim li ishlâhi dzatil bain ( Terlilit hutang karena mendamaikan manusia, qabilah atau suku)

Kedua jenis al-ghârim diatas berhak menerima zakat tetapi dengan syarat tambahan pada ghârim linafsihi yaitu harus dalam keadaan miskin. Sedangkan untuk ghârim li ishlâhi dzatil bain maka boleh diberi zakat meski dia kaya.

I. GHARIM LI MASHLAHATI NAFSIHI

Pada jenis ini ulama mendefinisikan kriteria al-gharîm yang berhak menerima zakat, yaitu mereka yang terjerat hutang untuk maslahat dirinya dan keluarganya, seperti orang yang berhutang untuk makan, pakaian, tempat tinggal atau berobat dsb.

Al-Ba'li rahimahullah berkata, "Al-ghârim adalah orang yang berhutang untuk menafkahi diri dan keluarganya atau untuk berpakaian."[3]

Juga termasuk kategori al-ghârim jenis ini adalah orang yang terkena bencana alam atau musibah lainnya yang mengakibatkan hartanya habis, contohnya : banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran, pencurian dan sebagainya yang mengakibatkan mereka tidak dapat mencukupi kebutuhan pokok. Sehingga mereka termasuk fuqara' (orang-orang fakir). Inilah yang disabdakan Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam potongan hadits yang panjang dari shahabat Qabishah Radhiyallahu 'anhu :

وَرَجُلٍ أَصَابَتْهُ جَائِحَةٌ اجْتَاحَتْ مَالَهُ فَحَلَّتْ لَهُ الْمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيبَ قِوَامًا مِنْ عَيْشٍ

"Dan seorang yang tertimpa bencana sehingga hartanya musnah. Orang ini dihalalkan meminta-minta sampai kembali mendapat harta untuk hidup".[4]

Apakah Hutang Karena Kafarat Atau Fidyah (Hutang Yang Menyangkut Hak Allâh) Termasuk Ghârim Yang Berhak Diberi Zakat ?
Ada dua pendapat tentang ghârim yang seperti ini :

Pertama : pendapat Ulama' Hanafiyyah dan Mâlikiyyah yang menyatakan mereka tidak berhak mendapat zakat dari baitul mal. Karena hutang yang dibantu adalah hutang yang berkaitan dengan (hak) manusia, sedangkan hutang kepada Allâh Azza wa Jalla seperti pembayaran kafarat atau zakat yang tertunda maka tidak bisa diambilkan dari uang zakat.

Kedua : Pendapat sebagian Ulama' Hanabilah, mereka membolehkan pemberian zakat dari baitul mal untuk al-ghârim jenis ini, dengan dalil bahwa hutang kepada Allâh Azza wa Jalla adalah hutang yang paling berhak untuk dibayar.

Pendapat yang râjih, wallahu A'lam adalah pendapat pertama. Karena sebagian kafarat memiliki pengganti kafarat lainnya yang tidak mesti dengan harta, misalnya dengan puasa. Apabila seseorang tidak mampu membayar kafarat, sesungguhnya rahmat Allâh Azza wa Jalla sangat luas. sehingga bagi yang memiliki hutang dan beniat mengembalikannya niscaya Allâh Azza wa Jalla akan menutupinya hari qiamat, maka bagaimana dengan orang yang tidak mampu bayar kafarat ? Sedangkan ia telah berniat membayar kafarat namun tidak mampu. Oleh karenanya uang zakat tidak diberikan untuk membayar kafarat-kafarat tersebut.[5]

Bagaimana Jika Seseorang Meninggal Dalam Keadaan Pailit?
Jika seseorang mati meninggalkan hutang yang lebih banyak dari harta warisannya. Apakah boleh dilunasi dengan uang zakat ?

Dalam masalah ini Ulama' berbeda pendapat, ada yang melarangnya dan ada yang membolehkannya. Pendapat yang melarang adalah pendapat Ulama' Hanafiyyah dan Hanabilah serta salah satu pendapat Imam Syâfi'i rahimahullah. Sedangkan yang membolehkannya adalah pendapat Mâlikiyyah dan dirâjihkan oleh syaikhul Islam ibnu Taimiyyah rahimahullah. Inilah yang rajah berdasarkan hadist yang diriwayatkan oleh imam Bukhâri :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا مِنْ مُؤْمِنٍ إِلَّا وَأَنَا أَوْلَى بِهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ اقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ { النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ }فَأَيُّمَا مُؤْمِنٍ مَاتَ وَتَرَكَ مَالًا فَلْيَرِثْهُ عَصَبَتُهُ مَنْ كَانُوا وَمَنْ تَرَكَ دَيْنًا أَوْ ضَيَاعًا فَلْيَأْتِنِي فَأَنَا مَوْلَاهُ

"Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anmhu, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Tiada seorang mukmin pun kecuali aku lebih berhak padanya di dunia dan akhirat, bacalah firman Allâh Azza wa Jalla (yang artinya) " Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri" [6], maka mukmin manapun yang mati dan meninggalkan harta maka ahli warisnya yang mewarisi hartanya. Barangsiapa mati meninggalkan hutang atau barang yang hilang maka hendaklah ia mendatangiku karena aku adalah tuannya".[7]

Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan bahwa hujah (dasar pijakan) pendapat yang menyatakan mayit termasuk dalam kategori al-ghârim lebih kuat. Ditambah lagi pendapat yang menolak memasukkan mayit sebagai al-ghârim tidak memiliki dalil yang jelas.[8]

II. GHARIM LI ISHLAHI DZATIL BAYYIN

Perselisihan antar suku seringkali berujung peperangan dan mengakibatkan korban yang tidak sedikit. Kondisi ini terkadang menggerakkan hati orang-orang yang berjiwa sosial dan dermawan untuk berupaya memadamkan api permusuhan dengan menjadi penengah. Terkadang upaya yang dilakukan memaksanya merogoh kocek dalam-dalam karena membutuhkan dana besar. Hutang pun terpaksa ditempuh demi menggapai tujuan mulia yaitu menghentikan pertikaian. Orang seperti inilah yang disebut al-ghârim li ishlahi dzâtil bayyin.

Ketika memaparkan pengertian al-ghârim li ishlâhi dzâtil bayyin, Imam Nawawi rahimahullah dalam Kitâbul Majmû' menyatakan, "Yaitu seorang yang berhutang untuk mendamaikan pertikaian, seperti jika dikhawatirkan terjadi peperangan antara dua suku atau dua orang yang berselisih, lalu hutang tersebut digunakan untuk memadamkan api permusuhan [9].

Diantara al-ghârim jenis yang kedua yaitu orang yang menghabiskan hartanya untuk membantu saudara seiman yang tertimpa bencana atau musibah. Imam al Murdawai rahimahullah berkata, "Jika seseorang menanggung kerugian orang lain disebabkan harta bendanya musnah atau korban perampokan maka boleh baginya mendapat uang zakat." [10]

Menurut pandapat jumhur Ulama', ghârim li ishlâhi dzâtil bayyin boleh menerima zakat walaupun dia kaya atau mampu. Imam Ibnu Abdil Bar t dalam kitab al-Istidkâr mengatakan, "Tiga imam yaitu imam Mâlik rahimahullah, Syâfi'i rahimahullah, Ahmad bin Hanbal rahimahullah dan para pengikut mereka menyatakan bahwa ghârim li ishlâhi dzâtil bayyin boleh mengambil zakat walaupun dia kaya." [11] Berdasarkan sabda Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam:

لَا تَحِلُّ الصَّدَقَةُ لِغَنِيٍّ إِلَّا لِخَمْسَةٍ لِغَازٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَوْ لِعَامِلٍ عَلَيْهَا أَوْ لِغَارِمٍ أَوْ لِرَجُلٍ اشْتَرَاهَا بِمَالِهِ أَوْ لِرَجُلٍ كَانَ لَهُ جَارٌ مِسْكِينٌ فَتُصُدِّقَ عَلَى الْمِسْكِينِ فَأَهْدَاهَا الْمِسْكِينُ لِلْغَنِيِّ

"Harta sedekah (zakat) itu tidak halal buat orang kaya kecuali lima golongan, yaitu orang yang berperang di jalan Allâh Azza wa Jalla, amil zakat, ghârim (pailit) , seseorang yang membeli barang zakat dengan hartanya, atau seorang yang memiliki tetangga miskin kemudian ia bersedekah kepadanya, kemudian si miskin tersebut menghadiahkan sedekah tadi kepada orang kaya". [12]

Syarat-Syarat Ghârim Boleh Menerima Zakat

1. Beragama Islam
Ghârim berhak menerima zakat kalau dia beragama Islam, begitu pula penerima zakat lainnya. Ibnu Mundzir rahimahullah mengatakan, "Para Ulama' telah bersepakat bahwa zakat itu tidak sah bila diberikan kepada seorang ahli dzimmah ( non muslim)."[13]

2. al-Faqr (Miskin)
Syarat ini berlaku pada ghârim limaslahati nafsihi (untuk kebutuhan pribadi), sedangkan pada ghârim li ishlâhi dzâtil bayyin, syarat ini tidak berlaku. Artinya, dia boleh menerima zakat meskipun dia kaya.

3. Hutang Bukan Karena Untuk Maksiat
Jika hutang tersebut disebabkan maksiat seperti judi, minum khamr, berbuat tabdzîr dan boros, maka ia tidak diberi uang zakat. Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan, "Saya tidak pernah mendapati satu pendapat ahli ilmu yang membolehkan zakat diberikan kepada orang yang terbelit hutang dalam rangka berbuat maksiat, sebelum ia bertaubat, kecuali pendapat lemah dari sebagian kecil Syâfi'iyyah, seperti al-Hanathi dan ar-Râfi'y, yang memandang mereka boleh diberi karena Ghârim.[14].

Bagaimana Hukum Orang Yang Terbelit Hutang Ribawi?
Riba merupakan dosa besar dan termasuk maksiat yang telah banyak menalan korban. Karena termasuk maksiat, maka yang terlilit hutang ribawi, ia tidak boleh diberi zakat untuk melunasinya, kecuali jika bertaubat. Akan tetapi bagi yang terpaksa berhutang dengan system riba untuk kebutuhan pokok, seperti sandang papan atau pangan, maka baitul mal boleh memberikannya zakat. Hukum darurat ini diukur sesuai kebutuhan.[15]

4. Tidak Mampu Mencari Penghasilan Lagi
Ulama' berselisih dalam masalah ini. Sebagian Ulama syâfi’iyah dan sebagian hanabilah memperbolehkan pemberian zakat pada orang yang masih mampu bekerja. Menurut penyusun kitab Abhâtsun fi Qadâyâz Zakât, hukum yang benar dalam masalah ini yaitu bila hutangnya banyak dan dia kesulitan sekali untuk melunasinya maka ia boleh menerima zakat walaupun ia masih mampu bekerja. Akan tetapi sebaliknya, jika hutangnya sedikit atau pihak pemberi hutangan memberikan tambahan waktu maka hendaknya ia tidak mengambil zakat dan berusaha untuk melunasinya (sendiri). [16]

5. Bukan Keturunan Bani Hâsyîm (Keturunan Kerabat Rasûlullâh Shallallahu Alaihi Wa Sallam)
Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ هَذِهِ الصَّدَقَاتِ إِنَّمَا هِىَ أَوْسَاخُ النَّاسِ وَإِنَّهَا لاَ تَحِلُّ لِمُحَمَّدٍ وَلاَ لآلِ مُحَمَّدٍ

"Sesungguhnya sedekah ini adalah kotoran manusia [17], dan ia tidak halal untuk Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam dan juga keluarga Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam". [18]

6. Waktu Pelunasan Sudah Jatuh Tempo
Jatuh tempo merupakan syarat yang diperselisihkan oleh para Ulama'. Ibnu Muflih rahimahullah berpendapat, "Hukum yang nampak dari hadits Qabishah Radhiyallahu 'anhu, bahwa ghârim boleh mengambil zakat walaupun belum jatuh tempo."[19]

Namun Imam Nawawi rahimahullah menyatakan bahwa ghârim tidak boleh diberi zakat kecuali setelah jatuh Tempo. [20]

Dr. Sulaiman al-Asqar menguatkan pendapat pertama dengan catatan, baitul mal boleh mengeluarkan zakat untuk ghârim tersebut, apabila jatuh tempo tinggal beberapa bulan atau sudah masuk dalam tahun jatuh tempo. Jika temponya masih beberapa tahun atau lebih dari satu tahun maka tidak berhak menerima zakat untuk melunasi hutang, kecuali kondisi orang yang memberikan hutangan dalam keadaan sakit atau membutuhkan. Wallahu A'lam. [21]

7. Ghârim Bukan Termasuk Dalam Tanggungan Muzakki (Orang Yang Berzakat)
Apabila gharîm berada dalam tanggungan muzakki seperti istri atau kerabat lain, maka zakat yang diberikan kepada orang-orang ini tidak sah. Karena seolah-olah dia membelanjakan harta untuk dirinya sendiri. Oleh karena itu, apa yang dikeluarkan ini tidak bisa dinamakan zakat, namun dianggap sebagai nafkah yang diberikan oleh kepala rumah tangga untuk keluarganya. Orang-orang yang termasuk dalam tanggungan muzakki adalah istri, anak dan keturunannya dan Bapak serta kakek keatas. [22]

KADAR ZAKAT YANG DIBERIKAN KEPADA GHARIM

Harta zakat dari baitul mal yang diberikan kepada ghârim yaitu seukuran hutang yang harus dilunasi. Karena tujuan penyaluran zakat untuk ghârim hanya sebatas untuk tujuan ini.

Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, "Ghârim diberi zakat untuk menutup hutangnya walaupun sangat banyak"[23]

Ibnu Rusyd rahimahullah, penyusun kitab Bidâyatul Mujtahid menyatakan, "Ghârim diberi dari zakat sejumlah hutangnya jika hutangnya bukan karena maksiat" [24]

Dalam hal ini, sering terkumpul dua sifat yaitu faqir dan ghârim pada seseorang, maka boleh baginya menerima zakat untuk kemiskinannya dan melunasi hutangnya sehingga ia mendapat dua jatah. [25]

Bila kita amati dengan cermat, syariat Islam yang sempurna ini ternyata merupakan solusi terbaik dalam rangka menciptakan stabilitas ekonomi umat, di samping niat yang utama adalah dalam rangka mendekatkan diri kepada Allâh Azza wa Jalla dan menjalin ukhuwah Islamiyah di antara kaum Muslimin.

Semoga tulisan singkat ini dapat bermanfaat bagi kita dan menumbuhkan semangat dalam bersedekah tidak hanya di bulan suci Ramadhan semata. Wallahu a'lam

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi, 04-05/Tahun XIV/1431/2010M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
_______
Footnote
[1]. Jâmi'ul Bayân 'an Ta'wîlil Qur'ân, Ibnu Jarîr at-Thabari t , 10/164, cet. Maktabh Mushthafa al Bâby al-Halaby, Mesir Th. 1373 H
[2]. Jâmi'ul Ushûl fi ahâditsi Rasûl, Ibnu Atsîr, 4/663, revisi Syuaib al-Arnauth, cet. Maktabah Al halwani, Th 1349H
[3]. Al-Muthli' 'Ala Abwâbil Muqni', Imam abu Abdillah Syamsuddin Muh. bin abi Fath al-Ba'ly al Hanbaly, 2/421, cet. Ke-3, al-Maktabul Islamy - Bairut Th. 1421H/ 2000M
[4]. HR. Muslim, Shahih Muslim bi Syarh Imam Nawawi No.1044, Kitâbuz Zakât., cet. Ke-4, Th. 1422H/ 2001M , Darul Hadîts . Kairo Mesir
[5]. Abhatsun fi Qadhâyâz Zakâtil Mu'âshirah, 3/91
[6]. al-Ahzâb/33:6
[7]. HR. Bukhâri no. 2224, Bâbus Shalât ala man Taraka Dainan
[8]. Lihat Abhatsun fi Qadhâyâz Zakâtil Mu'âshirah, 3/93
[9]. Al-Majmû' Syarhul Muhadzab li Syairâzi , Imam Nawawi, edisi revisi Muhammad Najib al Muthi'i, 6/191-192. Cet. Maktabatul Irsyad, KSA
[10]. Al-Inshâf fi Ma'rifatir Râjih minal Khilâf 'ala Madzhab Imam Ahmad, Ali bin Sulaiman al-Murdawai, 3/233. Cet. Dar Ihyâ' at Turats al 'Aroby, Bairut
[11]. Al-Istidzkâr, Ibnu Abdil Bar, 9/202, Dar Qutaibah Bairut. Cet pertama.
[12]. HR. Abu Dâwud No. 1635 dan Ibnu Mâjah No. 1841. Hadits ini dishahihkan al-Albâni dalam tahqîq Sunan Abu Dâwud, hlm. 284 cet. Maktabatul Maarif, Riyadl
[13]. Al-Ijmâ', Abu Bakr Muhmmad bin Ibrâhim Ibnu Mundzir an Naisabury, no. 136 hlm 56. Cet. Ke-2, Maktabah al-Furqân, Uni Emirat Arab, Th. 1420 H/ 1999M
[14]. Al-Majmû' Syarhul Muhadzab li Syairâzi , Imam Nawawi, edisi revisi Muhammad Najib al Muthi'I, 6/192, cet. Maktabatul Irsyâd, KSA
[15]. Lihat Abhâtsun fi Qadhâyâz Zakâtil Mu'âshirah, Prof. Dr. Sulaiman al-Asyqar, 3/100
[16]. Ibid, hlm 101
[17]. Disebut kotoran karena dengan mengeluarkan zakat, harta yang dimiliki seseorang menjadi bersih dan suci begitu juga jiwa orang yang mengeluarkannya.
[18]. HR. Muslim, Shahîh Muslim bi Syarh Imam Nawawi, no.1072, 4/190, Kitâbuz Zakâti, Bâb Tarku Isti'mâl Alin Nabi fi Shadaqât, cet. Ke 4, Th. 1422H/ 2001M , Darul Hadits . Kairo Mesir
[19]. Al-Mubdi' Syarhl Muqni', Abu Ishaq Burhanuddin bin Muflih al-Hanbali, 2/410, cet. I Darul Kutubil Ilmiyyah, Th. 1418H/ 1997M.
[20]. Al-Majmu' Syarhul Muhadzdzab, 6/192
[21]. Lihat Abhâtsun fi Qadhâyâz Zakâtil Mu'âshirah, 3/102
[22]. Lihat al-Fiqhul Islâmy wa Adillatuhu, DR. Wahbah Az-Zuhaily, 2/885. Dar Fikr, cet. Kedua Th.1405 H / 1985 M ,
[23]. Al-Mugni, al-Muwaffaq, Ahmad bin Muhammad Ibnu Qudamah al-Maqdisy al-Jama'ily, 4/130, Cet. Ke-3 Dar Alimil Kutub KSA, Th. 1417 H /1997 M.
[24]. Bidâyatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid, Muhammad bin ahmad Ibn Rusyd al Qurthuby, hlm. 221, Darul Kitab 'Aroby, cet. Pertama, Th. 1424H/ 2004M
[25]. Lihat Abhâtsun fi Qadhâyâz Zakâtil Mu'âshirah, 3/97

http://almanhaj.or.id/content/2796/slash/0/kriteria-gharimin-penerima-zakat/

Sifat Dajjal

Dajjal adalah seorang laki-laki dari anak Adam yang memiliki sejumlah sifat sebagaimana dalam beberapa hadits agar manusia mengetahuinya dan berhati-hati terhadapnya, sehingga apabila kelak ia muncul maka orang-orang mukmin dapat me-ngenalnya serta tidak terfitnah olehnya.

Sifat-sifat inilah yang membedakannya dari manusia lainnya sehingga tidak tertipu olehnya kecuali orang yang jahil yang bakal celaka. Kita memohon keselamatan kepada Allah.

DI ANTARA SIFAT-SIFAT DAJJAL

Dia adalah seorang muda yang berkulit merah, pendek, berambut keriting, dahinya lebar, pundaknya bidang, matanya yang sebelah kanan buta, dan matanya ini tidak menonjol keluar juga tidak tenggelam, seolah-oleh buah anggur yang masak (tak bercahaya) dan matanya sebelah kiri ditumbuhi daging yang tebal pada sudutnya. Di antara kedua matanya terdapat tulisan huruf kaf, fa', ra' secara terpisah, atau tulisan "kafir" secara bersambung / berangkai, yang dapat dibaca oleh setiap muslim yang bisa menulis maupun yang tidak bisa menulis. Dan di antara tandanya lagi ialah mandul, tidak punya anak.

Berikut ini beberapa hadits shahih yang menyebutkan ciri-ciri tersebut, yang juga merupakan dalil akan munculnya Dajjal:

[1]. Dari Umar Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Artinya : Ketika saya sedang tidur, saya bermimpi melakukan thawaf di Baitullah.... " Lalu beliau mengatakan bahwa beliau melihat Isa Ibnu Maryam 'alaihissalam, kemudian melihat Dajjal dan menyebutkan ciri-cirinya dengan sabdanya: "Dia itu seorang laki-laki yang gemuk, berkulit merah, berambut keriting, matanya buta sebelah, dan matanya itu seperti buah anggur yang masak' (tak bersinar). " Para sahabat berkata, "Dajjal ini lebih menyerupai Ibnu Qathn [1] , seorang laki-laki dari Khuza'ah." [Shahih Bukhari, Kitabul Fitan, Bab Dzikrid.Dajjal 13: 90: Shahih Muslim, Kitabul Iman, Bab Dzikril Masih Ibni Maryam 'alaihissalam wal-Masihid Dajjal 2: 237].

[2]. Dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menyebut-nyebut Dajjal di hadapan orang banyak, lalu beliau bersabda:

"Artinya : Sesungguhnya Allah Ta'ala itu tidak buta sebelah matanya. Ketahuilah. sesungguhnya Al-Masih Ad-Dajjal itu buta.sebelah matanya yang kanan, seakan-akan matanya itu buah anggur yang tersembul. " [Shahih Bukhari, Kitabul Fitan. Bab Dzikrid Dajjal 13: 90; dan Shahih Muslim, Kitabul Fitan wa Asy-rothis Sa'ah, Bab Dzikrid Dajjal 18: 59].

[3]. Dalam hadits An-Nawwas bin Sam'an Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah saw bersabda dalam menyifati Dajjal, bahwa dia adalah seorang muda yang berambut sangat keriting (kribo), sebelah matanya tak bercahaya, mirip dengan Abdul 'Uzza bin Qathan. [Shahih Muslim, Kitabul Fitan wa Asyrothis Sa'ah, Bab Dzikrid Dajjal 18: 65].

[4]. Menurut hadits yang diriwayatkan dari Ubadah bin Ash-Shamit Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Artinya : Sesungguhnya Masih Dajjal itu seorang lelaki yang pendek dan gemuk, berambut kribo, buta sebelah matanya, dan matanya itu tidak menonjol serta tidak tenggelam. Jika ia memanipulasi kamu, maka ketahuilah bahwa Rabbmu tidak buta sebelah matanya." [Aunul Ma'bud Syarah Sunan Abi Dawud 11: 443. Hadits ini derajatnya shahih. Periksa: Shahih Al-Jami' Ash-Shaghir 2: 317-318, hadits nomor 2455].

[5]. Dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Artinya : Adapun Masih kesesatan itu adalah buta sebelah matanya. Lebar jidatnya, bidang dadanya bagian atas dan bengkok " [Musnad Imam Ahmad 15: 28-30 dengan tahqiq dan syarah Ahmad Syakir. Dia berkata, "Isnadnva shahih. " hadits ini juga dihasankan oleh Ibnu Katsir. Periksa: An-Nihayah Fil Fitan wai Malahim 1: 130 dengan tahqiq DR. Thaha Zaini].

[6]. Dalam hadits Hudzaifah Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Artinya : Dajjal itu buta matanya sebelah kiri dan lebat rambutnya. " [Shahih Muslim. Kitabul Fitan wa Asyrothis Sa'ah, Bab Dzikrid Dajjal 18: 60-61].

[7]. Dalam hadits Anas Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Artinya : Dan di antara kedua matanya termaktub tulisan "kafir" [Shahih Bukhari, Kitabul Fitan, Bab Dzikrid Dajjal 13: 91; dan Shahih Muslim, Kitabul Fitan wa Asyrothus Sa'ah, Bab sa’ah, bab Dzikrid Dajjal 18: 59].

Dan dalam satu riwayat disebutkan:

"Kemudian beliau mengejanya –kaf fa ra- yang dapat dibaca oleh setiap muslim. " [Shahih Muslim 18: 59].

Dan dalam satu riwayat lagi dari Hudzaifah:

"Dapat dibaca oleh setiap orang mukmin, baik ia tahu tulis baca maupun tidak. " [Shahih Muslim 18: 61].

Tulisan ini (yang ada di antara kedua mata Dajjal) adalah hakiki, sesuai dengan lahirnya, dan tidak sukar untuk diketahui oleh sebagian orang (yang muslim) dan tidak diketahui oleh sebagian orang lagi (yakni orang kafir) [2] bahkan orang muslim yang buta huruf pun dapat membacanya. Hal ini disebabkan kemampuan memandang itu diciptakan oleh Allah bagi hamba-Nya bagaimana dan kapan saja ia berkehendak. Tulisan ini dapat diketahui oleh mukmin dengan pandangan matanya, meskipun dia tidak kenal tulis- menulis, dan tidak dapat diketahui oleh kafir sekalipun dia tahu baca tulis. sebagaimana halnya orang mukmin dapat mengetahui bukti-bukti kekuasaan Allah dengan pandangan matanya sedangkan orang kafir tidak mengetahuinya. Maka Allah menciptakan pengetahuan bagi orang mukmin tanpa mengalami proses belajar mengajar. sebab pada zaman itu memang terjadi hal-hal yang luar biasa. [Fathul-Bari 13: 100].

Imam Nawawi berkata, "Pendapat yang dipegang oleh para muhaqiq ialah bahwa tulisan ini nampak secara lahir dan hakiki (sebenamya) sebagai suatu tanda dan alamat yang diciptakan oleh Allah di antara sejumlah alamat atau tanda-tanda yang menunjukkan dengan qath’i akan kekafiran, kebohongan, dan kebatilannya (Dajjal). Dan tanda-tanda ini dinampakkan oleh Allah kepada setiap orang muslim yang tahu tulis baca maupun yang tidak tahu tulis baca, dan disembunyikannya untuk orang yang dikehendaki-Nya akan celaka dan terfitnah. Dan hal ini tidak dapat dihalangi sama sekali. " [Syarah Shahih Muslim oleh Imam Nawawi 18: 60]

[8]. Dan di antara sifat-sifatnya (ciri-cirinya) lagi ialah seperti yang disebutkan dalam hadits Fathimah binti Qais ra mengenai kisah Al-Jasasah yang di dalam kisah (riwayat) itu Tamim Ad-Dari ra berkata. ".... Lain kami berangkat dengan segera sehingga ketika kami sampai di biara tiba-tiba di sana ada seorang yang sangat besar (hebat) dan diikat sangat erat...." [Shahih Muslim. Kitabul Fitan wa Asy-rothis Sa'ah, Bab Qishshotil Jasasah 18: 81].

[9]. Dalam hadits Imron bin Husein Radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Saya mendengar Rasulullah saw bersabda:

"Artinya : Semenjak diciptakannya Adam hingga datangnya hari kiamat tidak ada makhluk yang lebih besar[3] daripada Dajjal. " [Shahih Muslim 18: 86-87].

[10]. Dajjal tidak punya keturunan, sebagaimana diriwayatkan dalam hadits Abi Sa'ad Al-Khudri ra dalam kisahnya bersama Ibnu Shayyad. Kata Ibnu Shayyad kepada Abu Sa'id, "Saya bertemu orang banyak dan mereka mengira saya ini Dajjal. Bukankah Anda pernah mendengar Rasulullah saw bersabda bahwa Dajjal tidak punya anak (keturunan)?" Abu Sa'id menjawab, "Betul" Ibnu Shayyad berkata lagi," Padahal saya punya anak...." [Shahih Muslim, Kitabul Fitan wa Asyrothis Sa'ah, Bab Dzikri Ibnu Shayyad 18: 50].

Perlu diperhatikan bahwa dalam riwayat-riwayat di muka disebutkan bahwa Dajjal itu buta matanya yang sebelah kanan. sedangkan pada riwayat yang lain disebutkan bahwa matanya yang butanya adalah sebelah kiri. padahal semua riwayat itu shahih ini merupakan suatu kemusykilan. Ibnu Hajjar berpendapat bahwa hadits Ibnu Umar yang tercantum dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim yang menyifati Dajjal buta matanya yang sebelah kanan adalah lebih kuat daripada riwayat Muslim yang mengatakan bahwa yang buta adalah matanya sebelah kiri, sebab hadits yang disepakati shahihnya oleh Bukhari dan Muslim Iebih kuat daripada lainnya. [Fathul-Bari 13: 97]

Al-Qadhiâ€ک Iyadh berpendapat bahwa kedua belah mata Dajjal itu cacat. sebab semua riwayatnya shahih. Yang satu tidak bercahaya (ath-thafi’ah, dengan memakai huruf hamzah) yakni buta, dan ini untuk mata yang sebelah kanan sebagaimana. disebutkan dalam hadits Ibnu Umar. Dan matanya yang sebelah kiri ditumbuhi oleh daging pada sudutnya yang dapat menutupi sebagian atau seluruh lensanya (ath-thafiyah) dengan menggunakan huruf ya'), dan ini yang dimaksud dengan buta matanya sebelah kiri. Jadi masing-masing mata Dajjal itu cacat. yang satu tidak dapat melihat sama sekali dan satunya cacat dengan ditumbuhi daging. Imam Nawawi mengomentari jalan jama' (kompromi) seperti yang dikemukakan Qadhi 'iyadh itu sangat bagus (Syarah Muslim 2: 235) dan dikuatkan pula oleh Abu Abdillah Al-Qurthubi [At-Tadzkirah: 663].

[Disalin dari kitab Asyratus Sa'ah edisi Indonesia Tanda-Tanda Hari Kiamat, Penulis Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabl MA, Penerjemah Drs As'ad Yasin, Penerbit CV Pustaka Mantiq]
_________
Foote Note
[1]. Ibnu Qathan: namanya Abdul 'Uzza bin Qathan bin Amr Al- Khuza'i. Ada yang mengatakan bahwa dia itu berasal dari kalangan Bani Musthaliq dari suku Khuza'ah. Ibunya bernama Halah binti Khuwailid. Ibnu Qathan tidak memiliki hubungan kesahabatan dengan Rasululiah saw karena dia telah meninggal pada zaman jahiliah. Adapun tambahan riwayat yang mengatakan bahwa dia pemah bertanya kepada Nabi saw, "Apakah keserupaannya denganku itu membahayakan bagiku?" Lalu Nabi menjawab, "Tidak, engkau muslim sedang dia kafir" adalah tambahan yang dha'if dari riwayat Al-Mas'udi yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, yang dicampur dengan hadits lain. Periksa: Ta'liq Ahmad Syakir atas musnad Ahmad 15: 30-31; Al-lshobah Fi Tamyizish-Shahabah 4: 239, dan Fathul-Bari 6: 488 dan 13: 101).
[2]. Berbeda dengan pendapat orang yang mengatakan bahwa ini adalah majaz sebagai penanda zaman. Dan ini adalah pendapat yang lemah. Periksa: Syarah Muslim oleh An-Nawawi 18: 60-61; dan Fat-hul-Bari 13: 100.
[3]. Dalam Catalan kaki Shahih Muslim 4: 2267 terbitan Maktabah DaWan -Indonesia dikatakan bahwa yang dimaksud dengan "lebih besar" di sini ialah lebih besar fitnah dan bahayanya / perusakannya. (Penj).

http://artikelassunnah.blogspot.com/2009/11/sifat-dajjal.html

Top, Celoteh Soekarno Hidupkan Masjid Biru

Moskow, - "Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar taqwa, sejak hari pertama adalah lebih patut kamu bersembahyang di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih." (At-Taubah: 108)

Hubungan antara masjid ini dengan mantan presiden pertama Indonesia, Soekarno, tidak bisa dipisahkan. Di negeri komunis Uni Soviet, nama Soekarno sangat dikenal. Bukan hanya dianggap sebagai teman dalam Perang Dingin melawan poros Barat, namun juga sebagai presiden muslim yang memberikan “berkah” bagi sebagian muslim di negeri Beruang Putih ini.

Menurut Ja’far Nasibullah, suatu hari di tahun 1955, Soekarno berkunjung ke St Petersburg yang saat itu masih bernama Leningrad. Ia datang dan menikmati kota indah ini dengan putri kecilnya yang bernama Megawati Soekarnoputri. Dari dalam mobil itu, Soekarno sekilas melihat sebuah bangunan yang unik dan tidak ada duanya. Sopir diminta memutar haluan untuk melihat bangunan tersebut.

Namun, sang sopir tak menuruti permintaan orang nomor satu RI itu. Tidak ada perintah untuk memutar apalagi berhenti. Pada zaman itu, di bawah pemerintahan komunis nyaris tidak ada kekuasaan dan kesempatan berdiskusi yang diberikan kepada seorang sopir. Dari pembicaraan dengan beberapa pihak, Soekarno akhirnya tahu bahwa gedung itu adalah sebuah masjid yang saat itu dijadikan gudang.

Dalam suatu pertemuan dengan pejabat setempat, Presiden melontarkan permintaan agar pada hari berikutnya diatur suatu kunjungan ke masjid yang dilihatnya. Namun, aturan protokoler tidak memungkinkan karena acara yang disusun sudah sangat padat. Dalam cerita lain menyebutkan Soekarno sempat mampir sekilas.

Setelah dua hari menikmati keindahan kota St Petersburg yang saat itu masih bernama Leningrad, Soekarno terbang ke Moskow untuk melakukan pembicaraan tingkat tinggi guna membahas masa depan kerja sama bilateral dan berbagai posisi kunci dalam Perang Dingin yang terus memuncak. Dalam bincang-bincang di istana Kremlin itu sempat tersiar kabar suatu pembicaraan yang unik diantara kedua pemimpin bangsa.

“Bagaimana kunjungan ke Leningrad, Tuan Presiden. Tentu sangat menyenangkan, bukan?” tanya pemimpin Rusia saat itu.

Di luar dugaan, Soekarno memberikan jawaban yang mengagetkan. “Rasanya saya belum pernah ke Leningrad,” ujar Soekarno.

“Tuan Presiden memang pandai bertutur. Ada apa yang salah dengan Leningrad? Bukannya kemarin dua hari berjalan-jalan dengan Sang Putri di sana?”

“Ya. Kami memang berada di sana, tapi kami belum ke sana.”

“Kenapa begitu?”

“Karena kami tidak pernah diberikan kesempatan untuk mengunjungi bangunan yang disebut Masjid Biru.”

Kunjungan Soekarno ke Rusia berjalan lancar dan seolah tidak pernah ada apapun yang terkait dengan masalah agama ataupun masjid. Soekarno juga tidak banyak membicarakan lagi tentang masjid yang pernah dilihatnya di kota terindah di Uni Soviet tersebut. Meskipun begitu, diam-diam banyak kalangan muslim memasang kuping atas berbagai kejadian yang dialami oleh tamu kehormatan dari Indonesia tersebut.

Seminggu setelah kunjungan usai, sebuah kabar gembira datang dari pusat kekuasaan, Kremlin di Moskow. Seorang petinggi pemerintah setempat mengabarkan bahwa satu-satunya masjid di Leningrad yang telah menjadi gudang pasca-revolusi Bolshevic tersebut bisa dibuka lagi untuk beribadah umat Islam, tanpa persyaratan apapun. Sang penyampai pesan juga tidak memberikan alasan secuil pun mengapa itu semua bisa terjadi.

“Umat Islam di St Petersburg mengenal dengan baik Presiden Soekarno. Kita sangat berterima kasih kepada almarhum Soekarno. Kami akan ingat jasa-jasanya,” ujar Mufti Ja’far Nasibullah. Tanpa Soekarno, katanya, mungkin masjid indah ini sudah hancur sebagaimana masjid dan gereja lainnya.

Hingga kini, masjid yang didirikan pada tahun 1910-1921 itu masih berdiri megah. Dua menaranya menjulang setinggi 48 meter, sedangkan kubahnya yang dibalut keramik warna biru sangat gagah dengan ketinggian 39 meter. Tempat ibadah umat Islam yang diarsiteki oleh dua orang nasrani bernama Vasilier dan Alexander Von Googen ini memang mirip dengan sebuah masjid di Samarkand, Asia Tengah. Meskipun sempat akan hancur kubahnya pada tahun 1980-an, namun berkat kebaikan hati beberapa pemimpin komunis era Uni Soviet dan pinjaman seseorang yang beragama Ortodoks, maka renovasi selama 18 tahun telah mengembalikan kemegahan rumah Allah di bumi utara tersebut.

* M. Aji Surya adalah penulis buku "Segenggam Cinta dari Moskwa", ajimoscovic@gmail.com
http://ramadan.detik.com/read/2012/08/10/095142/1988002/1434/top-celoteh-soekarno-hidupkan-masjid-biru?991101mainnews

Tipu Daya Syetan

Akhir-akhir ini, semakin sering kita mendengar diterbitkannya film-film hasil anak bangsa yang bercerita tentang hantu atau syetan, tradisi menceritakan kisah syetan pun  dengan berbagai kebohongannya ternyata tidak hanya menjadi special identity-nya orang Indonesia, namun bangsa-bangsa lain juga seperti China, India dan Jepang bahkan orang-orang Eropa yang menjadi simbol bangsa maju pun masih tersandera dalam kebohongan dan khurafat tentang syetan.

Gandrung film syetan ini juga mencerminkan banyak pengajaran agama belum menyentuh inti utama ajaran Islam yakni keimanan kepada yang ghaib secara benar, oleh karenanya bersama maraknya film-film tentang syetan ikut marak juga industri klenik, ramalan dan perdukunan di negri ini.

Ada dua hal utama yang berbahaya dalam film-film syetan ini, yaitu :

1. Mengajarkan kesyirikan (Asy-Syirku billlah), seperti mengajarkan ramalan, zodiak, mendatangi dukun, mem-percayai berbagai khurafat dan takhayyul dan mengetahui hal-hal yang ghaib, padahal dosa syirik ini adalah  dosa terbesar, yang tidak akan diampuni oleh Allah, kecuali apabila bertaubat.

2.Kamuflase dari porno-grafi dan pornoaksi, karena film-film itu pada umumnya membumbui dengan kisah-kisah yang membangkitkan birahi, hal ini jelas mem-bahayakan generasi muda, belum lagi akses pornografi yang begitu mudah di negeri ini, kebebasan ini akan menjadi sebab tersebarnya perbuatan zina di generasi muda, padahal tersebarnya zina adalah penyebab kemurkaan Allah Ta'alaa.

Definisi Syetan

Syetan menurut bahasa berasal dari Syathana yasthunu syathanan yang artinya jauh, disebut syetan karena jauh dari kebenaran, ada juga yang mengatakan kata syaithan berasal dari Syatha - Yasyîthu  artinya sesuatu yang terbakar. Adapun dalam Lisan al-'Arab disebutkan bahwa setiap yang melampaui batas dan berlaku sewenang-wenang dari golongan jin, manusia termasuk hewan adalah syetan.

Di dalam Al-Qur'an, penjelasan tentang syetan tidak selalu sebagai ghaib atau tidak kasat mata, syetan juga bermakna sifat yang dapat melekat pada diri manusia, sehingga manusia yang membisiki, mengajak dan memprovokasi berbuat keburukan adalah syetan (syayathin al-insi wal jinni), sebagaimana firman Allah U "Dan Demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap Nabi itu musuh, Yaitu syaitan-syaitan (dari jenis) manusia dan (dan jenis) jin, sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia)…"  (Q.S. Al-An'am [7] : 112)

Cara Setan Menyesatkan Manusia

Rajanya syetan adalah Iblis, selepas membangkang-nya Iblis terhadap perintah Allah, Iblis berjanji untuk menghalangi manusia dari jalan yang lurus, ia akan menyesatkan manusia dari depan, belakang, dari kanan dan dari kiri manusia, kisah ini dijelaskan di dalam Al-Qur'an, "Iblis menjawab: "Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus, kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur (taat). (Q.S. Al-A'raaf [6]: 16-17)

Maksud ayat di atas menurut  Ibnu Abbas ra  sebagaimana dinukil Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya, yaitu :

1. Mendatangi dari depan, maksudnya menjadikan manusia ragu terhadap kehidupan akhirat (usyakki kuhum fi Akhiratihim). 

Syetan dengan berbagai bujuk-rayunya apa lagi dengan kesenangan dunia dan kenikmatannya serta berbagai aktifitas keduniaan yang menyibukkan, menjadikan manusia lupa dan tidak peduli dengan kehidupan akhirat, sehingga tidak memiliki bekal untuk menghadapinya kalaupun ada hanyalah sedikit bekal tersebut, sehingga tidak dapat memberatkan timbang-an kebaikannya.

2.Mendatangi dari belakang maksudnya menjadikan mereka terlalu cinta pada dunia (uraghibuhum fi dunyahum).

Kecintaan kepada dunia secara berlebihan akan menghalangi manusia ber-ibadah kepada Allah Ta'alaa dan mengahalangi seseorang berkorban di jalan Allah, seperti menghalangi manusia agar berinfak sebagian dari hartanya untuk berjuang di jalan Allah.

Contoh bujuk rayu syetan agar manusia berlebihan cinta pada dunia, disebutkan dalam ayat berikut, “Syetan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir); sedang Allah menjadikan untukmu ampunan daripada-Nya dan karunia. dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui. (Q.S. Al-Baqarah [2] : 268)

3. Mendatangi dari kanan, maksudnya menebar syubhat dalam urusan agama (usyabbihu 'alaihim amra dinihim).

Urusan agama ini amatlah jelas, baik perintah-perintah nya juga larangan-larangannya, namun syetan menebar syubhat dan menjadikannya samar-samar, Tuhan yang satu dia katakan tiga bahkan lebih, yang bid'ah ia katakan sunnah, bahkan akhir-akhir ini syetan dari jenis manusia ini sering dengan seenaknya menyatakan semua agama adalah sama, syariat agama tidak perlu dijadikan hukum, syariat Islam sudah tidak relevan lagi dan lain-lainnya. Untuk menghadapi syubhat ini diperlukan orang-orang khusus yang mendalami agama ini.

4. Mendatangi dari kiri, maksudnya menjadikan indah maksiat bagi manusia (Usyahhi 'alaihimul ma'ashi).

Kemaksiatan tidak saja hal-hal yang terkait hubungan lawan jenis yang tidak halal, kemaksiatan adalah segala hal yang berlawanan dengan perintah Allah dan men-dekati larangan-larangan  Allah, maka meninggalkan shalat, durhaka kepada orang tua dan membantu perbuatan buruk adalah maksiat. Kemaksiatan-kemaksitan yang sebenarnya berbahaya bagi diri manusia, dijadikan indah oleh syetan, dan ketika manusia menyadari kekeliruan nya, setan akan membisiki nya, 'tidak perlu khawatir, kamu masih muda, masih ada kesempatan bertaubat nanti bila sudah tua". Padahal umur manusia hanyalah  Allah yang mengetahuinya.

Demikianlah janji dan tekad syetan untuk me-nyesatkan manusia dan menjadikan manusia sebagai kawan-kawannya kelak di neraka, mudah-mudahan  Allah Ta'alaa menyelamatkan kita dari berbagai tipu dayanya. Wal 'Iyadzu billah.-

Aan Abdurahman
http://dewandakwahjakarta.or.id/index.php/buletin/buletin-juni2012/238-tipu-daya-sehat.html