Setelah sebelumnya dibolehkan, tiba-tiba pemerintah Norwegia mengeluarkan larangan berjilbab. Sebuah peraturan plin-plan
Hidayatullah.com--Pemerintah Norwegia membatalkan keputusan untuk mengamandemen UU seragam kepolisian yang membolehkan polisi wanita untuk memakai jilbab. Pembatalan keputusan ini mengejutkan minoritas muslim.
"Keputusan ini memupus impian para gadis muslim untuk bergabung di kepolisian. Langkah ini justru mengucilkan minoritas Muslim ketimbang membuka pintu untuk integrasi yang positif," kata Brahim Belkilani, Ketua Liga Islam di Norwegia.
Menteri Kehakiman Knut Storberget akan mengaji ulang keputusan sebelumnya yang membolehkan polisi wanita muslim untuk memakai jilbab.
Pernyataan Storberget dikeluarkan sepekan setelah pemerintah menyetujui keputusan kepolisian yang membolehkan polisi wanita untuk berjilbab guna meningkatkan perekrutan dari polisi muslim.
Keputusan sebelumnya itu memicu protes, khususnya dari kubu oposisi, Partai Kemajuan dan serikat kepolisian, yang menuntut agar seragam polisi tetap 'netral'. Karena itu, Storberget akan mengkaji ulang kebijakan itu.
Keltoum Hasnaoui, wanita muslim Norwegia keturunan Aljazair yang berusia 23 tahun, mengajukan petisi ke Kementerian Kehakiman untuk haknya mengabdi di kepolisian sambil tetap berjilbab.
Para pemimpin muslim mengingatkan bahwa pelarangan berjilbab bagi polisi muslim justru melanggar konstitusi lokal dan hukum internasional. "Itu membatasi hak bagi minoritas agama," ujar Belkilani, yan grupnya dibentuk pada 1987.
Beberapa negara Eropa, termasuk Swedia dan Inggris, sudah membolehkan polisi muslim untuk berjilbab.
Para pemimpin muslim Norwegia melancarkan kampanye media untuk menjelaskan kepada publik tentang pentingnya berjilbab bagi wanita muslim. Selain itu, mereka juga menggelar pertemuan antara pemuka agama Islam dan pejabat Norwegia tentang isu jilbab.
Menurut Basim Ghozlan dari Liga Islam di Norwegia, orang muslim setempat lebih menyukai dialog untuk membahas isu ini.
"Minoritas muslim tidak menolak dialog. Warga muslim di sini hanya menolak stereotip negatif," ujar Ghozlan.
Umat Islam di Norwegia diperkirakan berjumlah 150.000 jiwa dari total 4,5 juta penduduk. Mayoritas muslim adalah keturunan Pakistan, Somalia, Iraq dan Maroko.
Minggu lalu, Keltoum Hasnaoui masih dibolehkan menggunakan penutup auratnya. Tapi tiba-tiba, pemerintah Norwegia melarangnya. [iol/www.hidayatullah.com]
No comments:
Post a Comment