Pakistan Larang Minuman Beralkohol untuk Turis
Sebagai upaya menegakkan hukum, pemerintah Pakistan melarang minuman keras untuk para turis
Hidayatullah.com--Pemerintah Pakistan melarang pemberian minuman alkohol untuk para turis di semua hotel dan rumah tamu milik negara.
"Sepanjang saya masih di sini, minuman keras dilarang dihidangkan di hotel atau rumah tamu milik pemerintah," ujar Menteri Pariwisata Maulana Atta-ur-Rehman.
"Pakistan adalah sebuah republik Islam dan berdasarkan konstitusi 1973, penjualan dan produksi minuman alkohol sangat dilarang keras di negara ini," tambah menteri yang mulai menjabat sepekan lalu.
Penjualan dan produksi minuman keras dilarang secara resmi di Pakistan, dimana umat Islam mewakili lebih dari 95 persen dari 170 juta jiwa.
Namun izin masih diperbolehkan untuk hotel tertentu dan toko minuman anggur untuk menjual minuman alkohol bagi masyarakat minoritas, terutama Kristen dan Hindu.
"Minuman keras bukan hanya dilarang dalam Islam, tapi di semua agama. Karena itu, keputusan saya semestinya tidak memicu kecaman," ujar menteri yang tergabung dalam Jamiat Ulema Islam (JUI). JUI adalah kelompok paling kecil dalam koalisi pemerintah yang terdiri empat partai dan memiliki delapan kursi di majelis nasional.
JUI adalah partai terbesar di Propinsi North Western Frontier pada pemilu 2002 dan menguasai propinsi itu selama lima tahun. Namun partai ini mengalami kekalahan pada pemilu Februari 2007.
Larangan minuman alkohol memicu pro kontra. "Ini keputusan aneh dan menghancurkan industri pariwisata. Kita semua umat Islam dan minuman keras merupakan barang haram. Tapi kita tidak dapat memaksa semua non-Muslim untuk berhenti minum alkohol," tuding Senator Anwer Baig, yang juga pengusaha.
Kecaman juga datang dari Senator Nilofer Bakhtiar, yang pernah menjabat menteri pariwisata. "Maulana Sahib semestinya pergi ke luar negeri untuk memperluas cakrawala intelekualnya dan mendapatkan berbagai ide dalam mempromosikan pariwisata. Bila tidak, industri ini akan kolaps dalam beberapa hari saja," tegasnya.
Menurutnya, larangan itu sangat berpengaruh bagi para pendaki gunung, yang banyak memberi sumbangan untuk cadangan devisa dan menciptakan lapangan kerja bagi warga lokal.
"Banyak turis mulai enggan mengunjungi Pakistan sejak tragedi berdarah 2001 dan larangan ini semakin membuat mereka enggan," tambah Bakhtiar.
Namun menteri pariwisata yang baru menolak argumen itu. "Sungguh tidak masuk akal bahwa turis asing datang ke sini hanya untuk minum minuman keras. Bukan minuman keras yang membuat mereka terpikat tapi tempat pariwasata dan alam pegunungan," ujarnya. [iol/www.hidayatullah.com ]
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment