Khutbah I
.....
.....
Jama’ah jum’ah yang dimuliakan Allah,
Pada kesempatan yang berbahagia ini, khatib mengingatkan utamanya kepada diri saya pribadi dan juga kepada jama’ah pada umumnya, untuk senantiasa meningkatkan taqwa kepada Alloh, dengan sebenar-benarnya takwa yaitu ikhlas menjalankan apa yang telah diperintahkan-Nya dan meninggalkan apa yang telah dilarang. Kemudian marilah kita senantiasa mengungkapkan rasa syukur kepada Allah SWT semata. Allah telah melimpahkan kepada kita sedemikian banyak ni’mat. Jauh lebih banyak nikmat yang telah kita terima dibandingkan kesadaran dan kesanggupan kita untuk bersyukur. Sebagaimana telah Allah firmankan dalam QS Ibrahim: 34:
Dan jika kalian menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kalian tak dapat menentukan jumlahnya.
Selanjutnya khatib mengajak jamaah sekalian untuk senantiasa berdoa kepada Allah agar melimpahkan setinggi-tingginya penghargaan dan penghormatan, yang biasa kita kenal dengan istilah sholawat dan salam-sejahtera kepada pemimpin kita bersama, teladan kita bersama… imamul muttaqin pemimpin orang-orang bertaqwa dan qaa-idil mujahidin panglima para mujahid yang sebenar-benarnya nabiyullah Muhammad Sallalahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya, para shohabatnya dan para pengikutnya yang setia hingga akhir zaman. Dan kita berdo’a kepada Allah, semoga kita yang hadir di tempat yang baik ini dipandang Allah layak dihimpun bersama mereka dalam kafilah panjang yang penuh berkah. Amien, amien ya rabbal ‘aalaamien.
Hadirin jam’ah shalat jum’ah rahimakumullah.
Allah berfirman dalam Surat Al-Hujurat ayat 12:
.....
.....
Yang artinya adalah:
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujuraat:12)
Ayat ini mengandung larangan berbuat ghibah atau menggunjing atau seperti apa yang telah ditafsirkan pula pengertiannya oleh Rasulullah, sebagaimana yang terdapat di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud bahwa Abu Hurairah berkata, “Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksud dengan ghibah itu?” Rasulullah menjawab, “Kamu menceritakan perihal saudaramu yang tidak disukainya.” Ditanyakan lagi, “Bagaimanakah bila keadaan saudaraku itu sesuai dengan yang aku katakan?” Rasulullah menjawab, “Bila keadaan saudaramu itu sesuai dengan yang kamu katakan, maka itulah ghibah terhadapnya. Bila tidak terdapat apa yang kamu katakan maka kamu telah berdusta.”
Menurut bahasa, kata ghibah berasal dari al-ghib (tidak tampak). Makna ghibah berkembang jadi bergunjing atau membicarakan aib orang yang tidak disukai. Ghibah merupakan penyakit jiwa yang destruktif (berbahaya) dan termasuk kelompok Nafsu Lawwamah. Terbentuknya ghibah karena munculnya sifat iri dan dengki dalam hati seseorang, karena faktor tidak suka, cemburu dan benci. Kemudian sifat tersebut mengkristal menjadi benih-benih su-uzhan (buruk sangka). Adapun pemicu munculnya su-uzhan karena panca indera rekaman terhadap semua peristiwa dengan disertai lintasan negatif thinking (pikiran yang buruk). Setelah itu, disimpulkan menjadi sebuah persepsi dan opini, padahal kesimpulan tersebut belum tentu sesuai dengan fakta dan realita. Selanjutnya, persepsi tersebut diekspresikan dalam bentuk kata-kata. Ketika itu, akal tidak mampu berpikir jernih karena tergulung gelombang ghibah, sehingga membuncah kalimat kebencian dan keburukan pada orang lain yang merupakan refleksi batiniahnya. Itulah yang disebut ghibah.
Ghibah adalah haram. Tidak ada pengecualian mengenai perbuatan ini kecuali bila terdapat kemaslahatan yang lebih kuat seperti beberapa hal atau kasus sebagai berikut:
1. Orang yang mazhlum (teraniaya) boleh menceritakan dan mengadukan kezaliman orang yang menzhaliminya kepada seorang penguasa atau hakim atau kepada orang yang berwenang memutuskan suatu perkara dalam rangka menuntut haknya.
2. Meminta bantuan untuk menyingkirkan kemungkaran dan agar orang yang berbuat maksiat kembali ke jalan yang benar. Pembolehan ini dalam rangka isti'anah (minta tolong) untuk mencegah kemungkaran dan mengembalikan orang yang bermaksiat ke jalan yang hak. Selain itu ini juga merupakan kewajiban manusia untuk ber-amar ma'ruf nahi munkar. Setiap muslim harus saling bahu membahu menegakkan kebenaran dan meluruskan jalan orang-orang yang menyimpang dari hukum-hukum Allah, hingga nyata garis perbedaan antara yang haq dan yang bathil.
3. Memperingatkan kaum muslimin apabila ada perawi, saksi, atau pengarang yang cacat sifat atau kelakuannya, menurut ijma' ulama kita boleh bahkan wajib memberitahukannya kepada kaum muslimin. Hal ini dilakukan untuk memelihara kebersihan syariat. Ghibah dengan tujuan seperti ini jelas diperbolehkan, bahkan diwajibkan untuk menjaga kesucian hadits. Apalagi hadits merupakan sumber hukum kedua bagi kaum muslimin setelah Al-Qur'an.
Mempergunjingkan seseorang selain pada hal-hal yang diperbolehkan seperti pada hal-hal tersebut sebelumnya, pengharamannya sangat kuat. Itulah sebabnya Allah menyerupakan perbuatan ghibah dengan memakan daging manusia yang sudah menjadi bangkai.
Diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah bersabda, “Setiap harta, kehormatan, dan darah seorang muslim adalah haram atas muslim lainnya. Cukup buruklah seseorang yang merendahkan saudaranya sesama muslim.”
Bagi orang-orang khusus, melakukan ghibah meski hanya di dalam hati itu tidak dibenarkan, karena dapat mengotori hati. Sebagaimana pernah terjadi pada Syaikhul Junaidi Al Bagdadi, ketika sedang berada di masjid menunggu jenazah yang akan disembahyangi. Tiba-tiba datang seorang pengemis yang meminta-minta, melihat hal itu beliau berkata dalam hati: "Andaikan pengemis itu mau berusaha, niscaya lebih baik baginya dan tentunya tidak jadi pengemis." Kemudian malam harinya beliau bangun sebagaimana biasa, untuk melakukan shalat malam dan zikir. Tapi tidak biasa-biasanya beliau merasa sangat berat di dalam melaksanakannya, akhirnya beliau hanya duduk hingga tertidur, di dalam tidurnya bermimpi disuguhi hidangan yang masih tertutup rapi. Kemudian dibukanya dan beliau sangat terkejut ketika melihat tumpukan daging, di antaranya ada tersembul wajah pengemis yang tadi siang ada di depan masjid. Belum lepas rasa kaget beliau, terdengar suara lantang:
"Makanlah daging itu, karena kamu telah mengghibah orang tersebut. "Beliau baru ingat kejadian tadi siang dan terlintas dalam hati: "Padahal aku hanya bicara dalam hati, tidak sampai membicarakan kepada orang lain." Kemudian langsung dijawab: "Orang yang seperti kamu tidak layak melakukan ghibah, sekalipun dalam hati, seolah-olah kamu tidak mengerti hikmah Allah. Karena itu, kamu harus meminta maaf kepadanya." Lalu beliau terbangun dan bergegas mencari pengemis. Selang beberapa hari kemudian, baru bertemu dengan pengemis itu di sebuah sungai. Beliau perlahan-lahan berjalan mendekati pengemis tersebut. Sebelum beliau lebih dekat dan sempat berbicara, pengemis tersebut lebih dulu bertanya: "Apakah kamu akan mengulangi lagi, wahai Abul Qasim?" "Tidak," jawabnya. Kemudian pengemis tersebut berkata lagi: "Sudah pulanglah, semoga Allah mengampuni dosamu."
Jamaah Jumat yang berbahagia
Dalam sekelompok orang yang sedang dalam perbincangan, kita sering menemui pembicaraan yang mengarah kepada kejelekan seseorang, entah yang memulai pembicaraan itu kita atau orang lain, disadari atau tidak disadari. Yang jelas apabila kita ikut larut dalam memperbincangkan kejelekan orang maka kita telah berbuat ghibah yang dalam Al-Qur’an dan hadits telah diterangkan perbuatan itu adalah terlarang (haram). Maka bagaimana sebaiknya kita menyikapi kasus yang demikian? Insya Allah berikut ini adalah poin-poin yang dapat menjauhkan kita dari ghibah:
1. Pertama merasakan apakah yang dibicarakan itu termasuk ghibah atau bukan. Caranya mudah, yaitu bayangkan seandainya orang yang kita bicarakan itu mendengar apa yang kita bicarakan, jika dia merasa tidak senang maka itu adalah perbuatan ghibah.
2. Setelah mengetahui haramnya ghibah maka berusaha semaksimal mungkin untuk menjauhinya yaitu dengan menyeleksi apa yang akan kita katakan. Apabila kita ketahui apa yang akan kita katakan itu tergolong ghibah, maka harus ditahan untuk mengatakannya. Atau apabila kita kemudian menyadari apa yang terlanjur kita katakan itu adalah ghibah karena khilaf tidak sengaja, maka sesegera mungkin bertobat (beristighfar) dan bertekad lagi untuk lebih hati-hati dalam berbicara.
3. Menelaah, merenungkan, dan meyakinkan diri sendiri bahwa dengan membicarakan kejelekan orang lain sebetulnya itu sama sekali tidak akan menambah derajat kita. Justru orang yang sering berbuat ghibah akan mudah untuk tidak dipercaya orang lain, dan hatinya pun tidak akan tenteram.
4. Menyadari bahwa seseorang yang kita bicarakan kejelekannya itu sebenarnya adalah saudara kita sendiri, bukan musuh yang harus dihujat atau pun dicela. Sekiranya seseorang tersebut melakukan perbuatan tercela atau yang kurang berakhlak maka sesungguhnya dia belum mengetahui tentang ilmu, maka kita seyogyanya ikut menunjukinya kepada jalan yang lurus bukannya malah menggunjingnya.
5. Jika kita diajak membicarakan kejelekan orang lain oleh seseorang maka kita harus menyadari bahwa ada dua kemungkinan tentang orang yang menggunjing, pertama karena dia belum tahu haramnya ghibah menurut Islam atau kemungkinan kedua yaitu dia sedang khilaf tanpa sengaja telah menggunjing. Maka berusahalah untuk menghentikannya secara ma’ruf tanpa menyinggung perasaannya. Pertama ingatkanlah secara lisan bahwa kita dilarang berbuat ghibah. Jika belum berhenti, maka kita bisa menanggapi seperlunya kemudian berusaha mengalihkan kepada pembicaraan yang lebih baik. Jika sekiranya kedua upaya itu belum menghentikannya berbuat ghibah maka diam adalah lebih baik, kemudian berdoa supaya kita dan orang tersebut sama-sama dijauhkan dari perbuatan ghibah.
Kaum Muslimin sidang Jum’at yang berbahagia,
Itulah beberapa hal yang dapat saya sampaikan, bahwa sesungguhnya ghibah itu dilarang dan merupakan salah satu penyakit hati yang kita harus bisa berusaha untuk menyembuhkannya. Utamanya nasihat ini saya tujukan kepada diri saya sendiri dan juga kepada seluruh kaum muslimin supaya kita bisa saling mengingatkan untuk beramar ma’ruf nahi munkar, mengajak kepada kebaikan dan meninggalkan kemunkaran.
Barakallahu lii wa lakum
Khutbah II
.....
.....
Jama’ah Jumat yang dimuliakan Alloh,
Jumhur ulama berpendapat, cara yang mesti ditempuh oleh orang yang bertobat karena menceritakan saudaranya ialah hendaknya dia menghentikan perbuatan itu dan bertekad tidak akan mengulanginya. Sebagian ulama men-syaratkan pula untuk meminta maaf kepada orang yang telah digunjingkannya itu. Adapun yang lainnya mengatakan bahwa tidak menjadi syarat baginya meminta maaf kepada orang itu. Karena bila dia memberitahukan kepada orang itu tentang gunjingannya, barangkali ia akan merasa lebih sakit daripada dia tidak mengetahui apa yang telah dipergunjingkan orang terhadap dirinya itu. Sehingga akan lebih baik apabila umpatan diganti dengan pujian.” Sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Mu’adz bin Anas al-Juhani bahwa Nabi bersabda, “Barangsiapa yang membela seorang mukmin dari seorang munafiq yang menggunjingkan dirinya, maka Allah akan menurunkan kepadanya satu malaikat yang akan memelihara dagingnya di hari kiamat nanti dari jilatan api neraka. Dan barangsiapa yang melemparkan kepada seorang mukmin sesuatu yang dimaksudkan untuk mencelanya, maka Allah akan menahannya di jembatan Jahannam sehingga dia menarik kembali apa yang telah diucapkannya itu.” Hadits ini diriwayatkan pula oleh Imam Abu Dawud.
Demikianlah khutbah yang saya sampaikan, marilah kita tutup khutbah ini dengan berdoa bersama-sama,
.....
.....
Ya Allah, jadikanlah hari ini menjadi hari ampunan bagi segala dosa kami,
Hari dimana Engkau singkapkan tabir dari hati kami,
Hari dimana Engkau gantikan segala kegelapan dengan cahaya di hati kami.
Ya Allah, sucikanlah kami dari dosa-dosa,
Dan bersihkanlah diri kami dari segala aib,
Tanamkanlah ketaqwaan di dalam hati kami,
Hiasilah diri kami dengan penutup dan kesucian,
Tutupilah diri kami dengan pakaian qanaah dan kerelaan.
Jadikan amal-amal kami sebagai amalan yang tulus hanya kepada-Mu,
Ya Allah, sediakanlah untuk kami sebagian dari rahmat-Mu yang luas,
Berikanlah kami petunjuk kepada ajaran-ajaran-Mu yang terang,
Dan bimbinglah kami kepada kerelaan-Mu yang penuh.
.....
.....
http://www.oaseislam.com/modules.php?name=News&file=article&sid=755
No comments:
Post a Comment