Kembali ke Fitrah, Kembali ke Syariah

Setelah beribadah selama sebulan penuh di bulan Ramadhan yang penuh berkah maka kaum Muslim kembali ke fitrah. Apakah kita termasuk orang yang kembali ke fitrah atau tidak? Alquran Surat Ar Rum Ayat 30-32 bisa menjadi patokannya.

Dalam ayat-ayat tersebut Allah SWT berfirman, yang artinya, Maka hadapkanlah wajah-mu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Alah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada peru-bahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi keba-nyakan manusia tidak mengetahui. Dengan kembali bertaubat kepa-da-Nya dan bertakwalah kepada-Nya serta dirikanlah shalat dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.

Itulah ciri-ciri orang yang betul-betul menemukan identitas fitrahnya. Jadi setelah ditempa ibadah shaum satu bulan penuh maka mental kita akan menjadi kuat. Kita diperintahkan Allah, faaqim wajhaka, untuk meng-hadapkan wajah atau identitas kita kepada agama Allah, dengan kata lain memberikan respon sami'na wa atha'na terhadap perintah-perintah Allah yang merupakan ajaran tauhid dan syariah dan tidak akan pernah berubah sampai kiamat.

Dzaalika ad dinnul qayyim, itulah agama (din) yang lurus (qayim). Din Allah itu menyeluruh dan lengkap, mengatur seluruh aspek kehidupan termasuk politik dan mengatur negara, jadi bukan hanya ibadah mahdlah saja tetapi ibadah secara totalitas. Jadi orang yang kembali ke fitrah itu mempunyai kepedulian tentang itu semua, tidak hanya dipojokkan di langgar atau masjid saja sehingga meninggalkan masalah-masalah yang terkait publik, hukum, pemerintahan itu.

Wattaquhu, bertakwalah kepada-Nya. Jadi menjalankan din yang qayim itu harus dengan takwa. Bila kita melihat maqalah Imam Ali bin Abi Thalib lengkap sekali. Khalifahkeempat itu setidaknya menyebutkan ada lima poin ketakwaan.

Pertama, quwwattan fiddi-nin, artinya din itu atau syariah menjadi alat operasional yang kuat mengatur kehidupan manu-sia. Itulah yang dimaksud dengan daulah. Sekarang daulah Islamnya tidak ada sehingga syariah terkait hukum publik tidak dioperasi-onalkan.

Bahkan sekarang ada stig-matisasi yang menjijikkan bagi jihad. Dakwah pun diawasi. Padahal keduanya adalah din atau syariah yang harus dioperasional-kan. Nah, agar syariah ini bisa dioperasikan harus ada daulah yang disebut dengan Khilafah ala minhajin nubuwwah, sehingga din menjadi kuat.

Kedua, wa imanan fiaminin, keimanan yang terpelihara. Kare-na daulah Khilafahnya tidak ada, banyak kaum Muslim yang ke-imanannya tidak terjaga karena pemerintahnya menerapkan hu-kum sekuler, mengajarkan plural-isme agama.

Ketiga, khirshan fi ilmin, ilmu-ilmu yang bermanfaat yang bersumber dari Alquran dan Sun-nah. Itulah yang bisa menguatkan iman, menguatkan din. Ini yang harus disebarluaskan dan digalak-kan agar kaum Muslim mema-hami ajaran agamanya.

Keempat, wa khusu'an iba-datin, khusyu dalam beribadah. Khusu itu dalam artian tunduk dalam semua bentuk ibadah, bukan hanya dalam shalat. Jadi harus khusyu dalam melaksana-kan zakat, dakwah, jihad.

Kelima, takharujan fi tama'in, melepaskan diri dari ketamakan atau selera rendah. Sekarang ini kaum Muslim apalagi para pejabat senang sekali korupsi, itu selera yang rendah sekali.

Jadi orang yang kembali ke fitrah itu adalah orang yang bertaubat, yang kembali menja-lankan perintah-perintah Allah. Bagaimana? Seperti yang dijawab oleh Imam Malik ketika menjawab pertanyaan bagaimana menyatu-kan kaum Muslim yang terpecah, ”Tidak ada yang dapat menyatu-kan umat ini kecuali dengan sesuatu yang telah digunakan oleh generasi awal umat ini.”

Generasi awal itu mem-bangun umat itu dengan Alquran dan Sunnah. Itu tiada lain adalah syariah. Institusinya yang berjalan adalah Khilafah. Mulai zaman Nabi Muhammad SAW setelah itu di-lanjutkan oleh para khalifah.

Jadi orang yang kembali ke fitrah itu yang istiqamah, karena tidak ada perubahan pada fitrah Allah, konteksnya dalam keadaan saat ini ialah menegakkan kembali Daulah Khilafah ala minhajin nubuwwah sehingga syariah yang terkait masalah publik kembali operasional. Orang yang istiqa-mah beribadah seperti itulah yang kembali ke fitrah.[]

Oleh: KH Imam Fachrur Razie
Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Islam Baitul Izzah, Nganjuk, Jatim.
http://www.mediaumat.com/content/view/922/2/

No comments:

Post a Comment