Pengelolaan Masjid Masih Ala Kadarnya
JAKARTA--Mayoritas pengelolaan masjid di seluruh Indonesia dinilai belum maksimal. Setidaknya demikian bunyi hasil rumusan seminar pada rangkaian acara Festival Masjid di Batam pekan lalu. ''Pengelolaan masjid dilakukan secara paruh waktu atau ala kadarnya. Masjid masih difungsikan sebatas kegiatan ubudiyah mahdhah. Sehingga jumlah jamaah masih jauh dari representatif dibandingkan jumlah umat Islam di lingkungan masjid setempat,'' tandas KH Natsir Zubaidi, Sekjen Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Jakarta, Selasa (10/11).
Tim perumus hasil festival masjid di Batam tersebut adalah Prof. Dr.H. Ahmad Sutarmadi, Drs. H. Natsir Zubaidi, Drs. H. Tasyrifin Karim, H. Sutito, SH, MH serta H. Ah. Azharuddin Lathif, M.Ag, MH. Tim perumus juga menyoroti bahwa pendidikan berbasis masjid masih cenderung dikelola secara tradisional dan terbatas pada pendidikan keagamaan (diniyah/TPA).
''Karenanya kami merekomendasikan agar seluruh masjid di Indonesia untuk meningkatkan fungsi mesjid sebagai pusat pendidikan Islam mulai tingkat dasar hingga perguruan tinggi,'' tandas Natsir.
Untuk itu, dikatakan tim perumus lainnya, Ahmad Sutarmadi, perlu meningkatkan sumber daya manusia (SDM) pengelola masjid yang profesional dan kredibel (al-qawiy al-amin). ''Dalam kaitan ini, perlu segera dibuat lembaga pendidikan atau pelatihan calon-calon manajer masjid yang terprogram dan berkesinambungan,'' ungkapnya.
Dipaparkan Sutarmadi bahwa pertumbuhan peradaban dan kebudayaan Islam dulu, sekarang dan masa yang akan datang tidak dapat dilepaskan dari peranan masjid. Ini dapat dilihat dari beberapa bukti sejarah antara lain, bangunan yang pertama kali dibangun Rasulullah pada saat hijrah ke Madinah adalah masjid, yaitu masjid Quba dan masjid Nabawi. Kedua, pada masa Khulafa’ al-Rasyidin, Daulah Bani Umaiyah, Daulah Bani Abbas, Daulah Fatimiyah di Mesir, Dinasti Mamluk di Mesir, pemerintahan Islam di Spanyol, pemerintahan Kerajaan Turki Usmani, pemerintahan Kerajaan Safawi di Persia, pemerintahan Kerajaan Mugal di India, pemerintahan sultan-sultan di Kepulauan Nusantara, masjid senantiasa dijadikan salah satu simbul kemajuan peradaban Islam.
Juga dikatakan bahwa pada saat ini di negara-negara sekuler pun, seperti Amerika, Inggris, Jerman, Perancis, dan Australia, selalu ditemukan keberadaan masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan dan perkembangan peradaban Islam.
Dicontohkan Sutarmadi bahwa pada masa Rasulullah SAW, terutama setelah peristiwa hijrah ke Madinah sampai beliau wafat (622-632 M), masjid digunakan multi fungsi. Antara lain sebagai tempat pelaksanaan ibadah mahdlah, pusat pemerintahan dan layanan publik, pusat pertemuan dan informasi, tempat latihan bela diri dan perang-perangan serta tempat mempelajari ilmu (sekolah dan perguruan tinggi). Bahkan ketika itu, menurutnya, masjid juga digunakan sebagai tempat untuk mengadili perkara, tempat tawanan perang, tempat perundingan dan menerima delegasi suku-suku (komunitas) dari luar Madinah serta tempat pergelaran seni dan budaya.
Selain merekomendasikan masjid sebagai pusat pendidikan, tim perumus juga merekomendasikan agar seluruh masjid meningkatkan fungsi sebagai pusat dakwah Islam yang memperkenalkan Islam yang ramah dan toleran sebagaimana metode dakwah Walisongo. ''Juga meningkatkan fungsi mesjid sebagai pusat perpustakaan Islam, sebagai pusat penyimpanan khazanah budaya Islam yang diharapkan menjadi alternatif obyek wisata relegius yang mencerdaskan dan mencerahkan umat serta meningkatkan fungsi mesjid sebagai tempat pertemuan dan kegiatan keluarga atau perkawinan serta tempat pembinaan dan bimbingan keluarga sakinah,'' tandas Sutito, tim perumus lainnya.
Menurutnya, juga perlu meningkatkan fungsi masjid sebagai pusat kegiatan pemberdayaan ekonomi umat. ''Dalam kaitan ini, perlu dilakukan sinergi antara masjid dan lembaga-lembaga keuangan syariah, baik lembaga keuangan bank maupun nonbank. Juga meningkatkan peran mesjid sebagai pengelola pranata keagamaan seperti zakat, wakaf, qurban untuk membantu mengentaskan kemiskinan,'' tegasnya. osa/taq
http://www.republika.co.id/berita/88357/Pengelolaan_Masjid_Masih_Ala_Kadarnya
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment