Decak
kagum terus bergema dalam hati ketika seseorang melihat keindahan
Islam, dan kerapiannnya yang telah diatur oleh Sang Maha Perkasa lagi
Maha Bijaksana. Kekaguman seperti ini pernah dialami oleh seorang kafir
jahiliah ketika ia berkata kepada sahabat Salman Al-Farisiy -radhiyallahu ‘anhu-, "Sungguh Nabi kalian -Shollallahu ‘alaihi wasallam- telah mengajari kalian tentang segala hal sampai tata cara buang air". Maka Salman menjawab,
أَجَلْ
لَقَدْ نَهَانَا أَنْ نَسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةَ لِغَائِطٍ أَوْ بَوْلٍ
أَوْ أَنْ نَسْتَنْجِيَ بِالْيَمِيْنِ أَوْ أَنْ نَسْتَنْجِيَ بَأَقَلَّ
مِنْ ثَلَاثَةِ أَحْجَارٍ أَوْ أَنْ نَسْتَنْجِيَ بَرَجِيْعٍ أَوْ بِعَظْمٍ
"Betul
!! Sungguh kami dilarang menghadap kiblat saat buang air besar atau
kecil, (kami juga dilarang) cebok dengan menggunakan tangan kanan atau
cebok kurang dari 3 batu, atau cebok dengan kotoran hewan, atau
tulang". [HR. Muslim dalam Shohih-nya (262), Abu Dawud dalam Sunan-nya (7), At-Tirmidziy dalam Sunan-nya (16), An-Nasa’iy dalam Sunan-nya (41 & 49), dan Ibnu Majah dalam Sunan-nya (316)]
Inilah tuntunan suci dari syari’at Allah -Ta’ala-
dalam membimbing para sahabat dan kaum muslimin untuk hidup di atas
kesucian. Bukan seperti opini yang dituduhkan oleh sebagian orang-orang
kafir dan munafiq di zaman ini bahwa Islam dan pengikutnya memiliki
jalan hidup yang kotor, jorok, dan tidak menjaga kebersihan!!
Dalam menepis tuduhan keji ini, kru buletin Al-Atsariyyah menurunkan tulisan "Adab-adab Buang Air". Dari sini, kalian akan melihat sisi keindahan syari’at yang maha lengkap dalam segala lini. Diantara adab-adab buang air:
- Menjauh dan Menutup Aurat dari Manusia
Malu
adalah sifat mulia yang diajarkan dalam Islam sampai ketika orang pun
buang air dianjurkan menjaga sifat malu. Karenanya, saat buang air
seorang dianjurkan mencari tempat yang jauh dari jangkauan manusia, dan
menutup aurat. Lihatlah Panutan kita, Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa
sallam- sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Mughiroh bin Syu’bah
-radhiyallahu ‘anhu-,
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا ذَهَبَ الْمَذْهَبَ أَبْعَدَ
"Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, apabila pergi ke tempat pembuangan air, maka beliau menjauh". [HR. Abu Dawud (1), At-Tirmidziy (20), An-Nasa’iy (17), dan Ibnu Majah (331). Di-shohih-kan Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (1159)]
Adapun pada hari ini -alhamdulillah-,
orang tidak perlu menjauh, karena WC dan toilet telah melindungi
mereka dari pandangan manusia, kecuali jika kita buang air di tempat
yang terbuka, maka kita dianjurkan menjauh dari pandangan manusia.
- Jangan Buang Air di Jalan, Tempat Berteduh Manusia, dan Telaga
Ada
beberapa tempat yang harus dijaga dari kotoran manusia, karena
merupakan fasilitas orang banyak, dan tempat aktifitas mereka.
Karenanya, Allah melaknat orang yang mengotori semua tempat umum yang
dimanfaatkan oleh manusia. Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-
bersabda,
اِتَّقُوْا الْمَلَاعِنَ الثَّلاَثَةَ: الْبِرَازُ فِيْ الْمَوَارِدِ وَقَارِعَةِ الطَّرِيْقِ وَالظِّلِّ
"Waspadailah
perbuatan-perbuatan yang bisa mendatangkan laknat : Buang air di
sumber mata air, tengah jalan, dan naungan (manusia)". [HR. Abu Dawud (26), dan Ibnu Majah (328). Di-hasan-kan oleh Al-Albaniy dalam Al-Irwa’ (62)]
Muhaddits Negeri India, Al-Allamah Syamsul Haq Al-Azim Abadiy-rahimahullah- berkata dalam mengomentari hadits seperti ini, "Hadits
ini menunjukkan haramnya buang air di jalanan manusia, atau naungan
mereka, karena hal itu akan mengganggu kaum muslimin dengan menajisi
orang yang lewat pada tempat itu, dan mengotorinya". [Lihat Aunul Ma’bud (1/31), cet. Dar Al-Kutub Al-Ilmiyyah, 1415 H]
- Tidak Buang Air pada Air Tergenang atau Kamar Mandi.
Jika
seorang buang air pada air tergenang, maka akan menyebabkan air rusak,
dan bau pada tempat itu sehingga mengganggu orang lewat. Maka Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- melarang buang air pada air tergenang. Dari Jabir -radhiyallahu ‘ anhu- dari Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bahwa,
أَنَّهُ نَهَى أَنْ يُبَالَ فِيْ الْمَاءِ الرَّاكِدِ
"Beliau melarang kencing pada air yang tergenang". [HR. Muslim dalam Shohih-nya (281)]
Demikian
pula kita dilarang buang air di kamar mandi, tapi buang air harus di
tempat lain yang disiapkan untuk kencing dan berak. Rasulullah
-Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
لَايَبُوْلَنَّ أَحَدُكُمْ فِيْ مُسْتَحَمِّهِ ثُمَّ يَغْتَسِلُ فِيْهِ
"Janganlah seorang diantara kalian buang air kecil di kamar mandinya, lalu ia mandi disitu". [HR. Abu Dawud (27), At-Tirmidziy (21), An-Nasa’iy (36), dan Ibnu Majah (304). Di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy Al-Atsariy dalam Takhrij Al-Misykah (353)]
- Berdo’a Sebelum Masuk ke Tempat Pembuangan Air
Berdo’a
adalah adab yang senantiasa dilazimi oleh seorang mukmin dalam segala
kondisinya agar ia tetap mengingat Allah yang mengatur segala
urusannya, dan dijauhkan dari setan yang selalu berusaha menghalangi
dan menggagalkan amal sholihnya. Sebab itu, kita dianjurkan saat masuk
WC atau pembuangan air agar membaca do’a sehingga menjadi senjata kuat
dalam melindungi kita dari was-was satan.
Anas -radhiyallahu ‘anhu- berkata, "Dulu Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- jika hendak masuk ke tempat pembuangan air, maka beliau berkata (berdo’a),
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ
"Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari para setan laki-laki, dan perempuan". [HR. Al-Bukhoriy (142), dan Muslim (375)]
- Tak Menghadap ke Arah Kiblat dan tidak pula Membelakanginya
Kiblat adalah syi’ar ibadah bagi kaum muslimin yang harus dimuliakan sesuai tuntunan Allah dan Rasul-Nya -Shollallahu ‘alaihi wasallam-.
Di antara bentuk pemuliaan Kiblat, seorang dilarang menghadap kiblat
saat buang air besar, maupun kecil atau meludah ke arah kiblat. Nabi
-Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
إِذَا أَتَيْتُمُ الْغَائِطَ فَلَا تَسْتَقْبِلُوْا الْقِبْلَةَ وَلَا تَسْتَدْبِرُوْهَا بَبَوْلٍ وَلَا غَائِطٍ
"Jika
kalian mendatangi tempat pembuangan air, maka janganlah menghadap
kiblat, dan jangan pula membelakanginya saat kencing, maupun berak". [HR. Al-Bukhoriy (394), dan Muslim (264)]
- Menjaga badan dan Pakaian Najis Tinja & Kencing
Jika
kita akan buang air, maka perhatikan pakaian jangan sampai terkena
kotoran tinja, dan percikan kencing sehingga najisnya tetap ada pada
pakaian kita atau badan kita, lalu kita bangkit melakukan sholat dalam
keadaan bernajis. Inilah yang menyebabkan datangnya adzab (siksa) bagi
seorang muslim di alam kubur. Ibnu Abbas -radhiyallahu ‘anhu- berkata,
أَنَّ
رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مََّر بِقَبْرَيْنِ
فَقَالَ: إِنَّهُمَا يُعّذَّبَانِ وَمَا يَعَذَّبَانِ فِيْ كَبِيْرٍ, بَلَى
إِنَّهُ كَبِيْرٌ أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ يَمْشِيْ بِالنَّمِيْمَةِ,
وَأَمَّا الآخَرُ فَكَانَ لَا يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ
"Rasulullah
-Shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah melewati dua kubur seraya
bersabda, "Sesungguhnya kedua (penghuni)nya disiksa, sedang ia tak
disiksa karena perkara besar (menurut sangkaanya, pen). Bahkan itu
(sebenarnya) adalah perkara besar. Adapun salah satu diantaranya, ia
melakukan adu domba. Adapun yang kedua, ia tidak berlindung dari
(percikan) kencingnya".". [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (216), dan Muslim dalam Shohih-nya (111)]
Perhatikan
bagaimana Allah menyiksa dua orang dalam kuburnya akibat "perkara yang
dianggap sepele" oleh sebagian orang pada hari ini, yaitu kencing
sembarangan, dan adu domba (gosip yang merusak hubungan dua pihak).
Jadi, kencing sembarangan, dan gosip yang merusak hubungan dua pihak
merupakan perkara yang besar di sisi Allah, sekalipun ia "remeh" dalam
pandangan sebagian manusia. Oleh karenanya, kita sesalkan ada sebagian diantara saudara-saudara kita yang masih sembarangan kencing, tanpa memperhatikan apakah kencingnya mengenai dirinya atau tidak !!
- Cebok dengan Tangan Kiri, bukan dengan Tangan Kanan !!
Allah -Ta’ala-
telah mengatur segala sesuatu pada tempatnya masing-masing; tangan
kanan untuk menggenggam sesuatu yang bersih dan baik. Adapun kiri, maka
fungsinya untuk menggenggam sesuatu yang kotor, dan jorok. Dengarkan
A’isyah saat ia menggambarkan pribadi Teladan kita -Shollallahu ‘alaihi wasallam-,
كَانَتْ
يَدُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْيُمْنَى
لِطُهُوْرِهِ وَطَعَامِهِ وَكَانَتْ يَدُهُ الْيُسْرَى لِخَلَائِهِ وَمَا
كَانَ مِنْ أَذًى
"Adalah
tangan kanan Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- untuk
wudhu’nya, dan makannya; tangan kirinya untuk cebok, dan sesuatu yang
kotor". [HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya (33). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy Al-Atsariy dalam Irwa’ Al-Gholil (93)]
Jadi,
ketika cebok, pakailah tangan kiri; saat makan dan minum, maka
pakailah tangan kanan. Jangan seperti sebagian orang jahil, ia makan
dengan tangan kirinya yang dipakai cebok dan membersihkan kotoran. Amat
jorok dan kotor orang yang seperti ini.
Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- juga pernah bersabda,
لَا
يُمْسِكَنَّ أَحَدُكُمْ ذَكَرَهُ بِيَمِيْنِهِ وَهُوَ يَبُوْلُ وَلَا
يَتَمَسَّحْ مِنَ الْخَلَاءِ بِيَمِيْنِهِ وَلَا يَتَنَفَّسْ فِيْ
الْإِنَاءِ
"Janganlah
seorang diantara kalian memegang kemaluannya dengan tangan kanannya,
sedang ia kencing; jangan cebok dari kotoran dengan tangan kanan, dan
jangan bernafas dalam wadah/gelas (saat minum)". [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (153), dan Muslim dalam Shohih-nya (267)]
- Istinja’ (Cebok) dengan Menggunakan Air
Tinja
dan kencing adalah najis yang harus disingkirkan dari pakaian, badan,
dan kehidupan kita sehingga kita bisa beribadah, dan mu’amalah dengan
baik.
Sarana terbaik membersihkan tinja adalah air. Anas bin Malik-radhiyallahu ‘anhu- berkata,
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهِ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدْخُلُ الْخَلَاءَ فَأَحْمِلُ أَنَا وَغُلَامٌ نَحْوِيْ إِدَاوَةً مِنْ مَاءٍ وَعَنَزَةً فَيَسْتَنْجِيْ بِالْمَاءِ
"Rasulullah
-Shollallahu ‘alaihi wasallam- pernah memasuki tempat pembuangan air.
Maka aku pun dan seorang bocah sebaya denganku datang membawa seember
air dan tombak kecil, lalu beliau pun ber-istinja’ (cebok) dengan air". [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (152), dan Muslim (271)]
Jika suatu saat kita tak menemukan air, maka kita boleh menggunakan tiga buah batu, atau tissue ketika ber-istinja’.Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
إِذِا
ذَهَبَ أَحَدُكُمْ إِلَى الْغَائِطِ فَلْيَذْهَبْ مَعَهُ بِثَلَاثَةِ
أَحْجَارٍ يَسْتَطِيْبُ بِهِنَّ فَإِنَّهَا تُجْزِىءُ عَنْهُ
"Jika
seorang diantara kalian pergi buang air, maka hendaknya ia membawa
tiga batu yang dipakai untuk istinja’, karena (tiga) batu tersebut
mencukupi baginya (untuk cebok)". [HR. Abu Dawud (40), dan An-Nasa’iy (44)]
Namun disana ada benda-benda yang tak boleh digunakan cebok, sebab telah ada larangan Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- dari menggunakannya.Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
لَا تَسْتَنْجُوْا بِالرَّوْثِ وَلَا باِلْعِظَامِ فَإِنَّهُ زَادُ إِخْوَانِكُمْ مِنَ الْجِنِّ
"Jangan
cebok dengan menggunakan tahi binatang, dan tulang-belulang, karena
itu adalah makanan saudara-saudara kalian dari kalangan jin". [HR. At-Tirmidziy dalam As-Sunan (18), dan An-Nasa’iy dalam As-Sunan Al-Kubro (39). Di-shohih-kan Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah (350)]
- Menggosokkan Tangan pada Tanah Usai Istinja’
Usai
cebok, seorang dianjurkan agar menggosokkan tangannya ke tanah demi
membersihkan tangan dari sisa dan bau tinja. Boleh juga memakai sabun
dan pengharum lainnya. Namun menggosokkan tangannya ke tanah lebih
utama, karena demikianlah petunjuknya dalam sunnah, wallahu a’lam !
Abu Hurairah -radhiyallahu ‘anhu- berkata,
كَانَ
النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَتَى الْخَلَاءَ
أَتَيْتُهُ بِمَاءٍ فَيْ تَوْرٍ أَوْ رَكْوَةٍ فَاسْتَنْجَى ثُمَّ مَسَّحَ
يَدَهُ عَلىَ الْأَرْضِ ثُّمَّ أَتَيْتُهُ بِإِنَاءٍ آخَرَ فَتَوَضَّأَ
"Dulu
Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- jika mau buang air, maka aku
bawakan air dalam bejana atau timba kecil. Lalu beliau beristinja’,
kemudian menggosokkan tangannya pada tanah. Lalu aku bawakan bejana
lain, kemudian beliau berwudhu’". [HR. Abu Dawud (45). Di-hasan-kan oleh Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah (360)]
- Berdoa Ketika Keluar WC
Selama
di dalam WC, mugkin kita akan banyak melamun, dan tidak bisa
berdzikir. Maka saat keluar, disyari’atkan membaca do’a. A’isyah -radhiyallahu ‘anha- berkata, "Jika beliau (Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-) keluar dari WC, maka beliau berdo’a,
غُفْرَانَكَ
"Aku memohon ampunan-Mu". [HR. Al-Bukhoriy dalam Al-Adab Al-Mufrod (693), Abu Dawud dalam As-Sunan (30), At-Tirmidziy dalam As-Sunan (7), dan Ahmad (6/155 no. 25261). Hadits ini di-shohih-kan
oleh Al-Hakim, Abu Hatim Ar-Roziy, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Ibnul
Jarud, An-Nawawiy, Adz-Dzahabiy, Al-Albaniy sebagaimana dalam Al-Irwa’ (1/91). Demikian pula hadits ini di-hasan-kan oleh Syu’aib Al-Arnauth dalam Takhrij Al-Musnad (no. 25261), dan Abu Ishaq Al-Huwainiy dalam Ghouts Al-Mukdud (1/51)]
Sumber : Buletin Jum’at Al-Atsariyyah edisi 61 Tahun I. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas.
http://elhijrah.blogspot.com/2011/08/cara-buang-air-menurut-sunnah-nabi.html
No comments:
Post a Comment