Bolehkah Azl (sanggama terputus)?

Ibu Urbayatun yang terhormat,

Saya laki2 25 th baru menikah kira2 3 bln yang lalu.dan istri saya tercinta 24 th.Langsung saja Ibu...Bolehkah Azl dilakukan pasangan suami istri?dengan alasan menunda kehamilan?karena kami ingin lebih siap finansial dulu ,baru kemudian mempunyai keturunan???Kami berdua sama2 bekerja.

Tolong pencerahannya ibu,agar kami tidak salah melangkah shg kami tidak melanggar apa yang Allah SWT perintahkan.Demikian pertanyaan saya dan terimaksih atas solusi yang ibu berikan kpd kami semoga amal ibadah ibu diterima oleh Allah SWT.amiin

ms
Jawaban

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu

Sdr. MS yang dirahmati Allah,
Anda baru beberapa bulan melangsungkan pernikahan, saya turut berbahagia Anda telah menjalankan salah satu sunnah Rasul yakni membentuk keluarga untuk menyempurnakan separuh lagi agama Anda. Sdr. MS, tujuan pokok membentuk keluarga menurut Yusuq Qardhawiy adalah untuk kelangsungan jenis manusia/ mempunyai keturunan. Namun Anda dan istri saat ini merasa belum siap mempunyai anak sehingga akan melakukan ‘azl atau yang sering disebut sanggama terputus.


Sdr. MS yang dirahmati Allah,
‘Azl adalah ketika suami istri berhubungan badan maka suami menumpahkan mani di luar rahim ketika terasa akan keluar. Dalam sebuah hadits, diriwayatkan “ dari Jabir ra, ia berkata; kami biasa meakukan azl di masa Nabi SAW sedang Al Qur’an masih terus turun” (HR Bukhari-Muslim).

Dapat disimpulkan bahwa ‘azl dapat dilakukan tentu saja didorong oleh alasan yang kuat karena ia merupakan salah satu rukhsah (keringanan) kepada setiap muslim untuk mengatur keturunannya. ‘Azl juga dapat dikatakan cara KB yang alamiah dan dibolehkan oleh syara’. Biasanya KB dengan alat kontrasepsi mengandung efek bagi wanita sedangkan dalam masalah ‘azl pun perlu perlu persetujuan pihak wanita.

Beberapa alasan dibolehkannya mengatur keturunan adalah:

a. mengkhawatirkan kesehatan si ibu apapila hamil atau melahirkan anak, setelah dilakukan penelitian atau checking oleh dokter yang dapat dipercaya. Hal ini sesuai firman Allah swt.dalam QS Al baqarah 195 ‘” Jangan kamu mencampakkan diri-diri kamu dalam kebinasaan”.


b. Khawatir terjadinya bahaya pada urusan dunia yang kadang-kadang bisa mempersukar ibadah, sehingga orang mau mengambil yang haram dan mengerjakan yang terlarang, untuk kepentingan anak-anaknya. Termasuk dalam hal ini mengkhawatirkan kesehatan dan pendidikan anaknya. Sedang Allah swt telah berfirman, “ Allah tidak berkehendak untuk menjadikan suatu kesukaran bagimu” (QS Al Maidah:6).


c. Karena mengkhawatirkn kondisi perempuan yang sedang menyusui kalau hamil dan melahirkan anak baru. Hal ini sebagai perhatian Islam terhadap penyusuan anak secara penuh dua tahun untuk melahirkan anak-anak yang kuat dan sehat; namun di lain pihak tidaklah mungkin melarang laki-laki menyetubuhi istrinya dalam waktu yang cukup panjang, maka dibolehkan cara ‘azl sebagai solusi. Perhatian Islam pada penyususan ibu kepada anaknya ini begitu besar terlihat pada kebijakan Nabi yang hampir saja melarang laki-laki menyetubuhi istrinya yang sedang menyusui (yang disebut ghilah atau ghail) namun tidak jadi dilakukan karena secara fitrah tidak mungkin menghentikan kebutuhan biologis umatnya.


Sdr. MS yang dirahmati Allah,
Saya melihat niatan Anda untuk menunda punya anak karena faktor psikologis dan finansial namun hal ini juga terlalu subyektif untuk dinilai. Bukankah sebagai seorang muslim kita dilarang untuk takut pada rizki Allah swt.? Silakan untuk menimbang-nimbang sejauh mana inti dari keputusan Anda apakah karena alasan kedua? Atau alasan yang sebenarnya tidak kuat? Anda dan istri sama-sama bekerja, masalah materiil kalau dicari tidak akan pernah memuaskan; saya sarankan Anda dan istri memperkuat keyakinan tentang Maha Kaya-nya Allah swt, apalagi Anda berdua bukan seorang penganggur. Hemat saya faktor psikologis dan spiritual Andalah yang harus diperkuat untuk menyambut ladang jihad baru: menjadi orangtua..... Teriring do’a dari saya.

Wallahu a’lam bisshawab,
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuhu

Bu Urba
http://www.eramuslim.com/konsultasi/keluarga/bolehkah-azl.htm

HAJI BERSAMA RASULULLAH -shollallohu alaihi wasallam-.

Bismillah… Segala puji bagi Alloh Robb semesta alam, sholawat serta salam semoga tercurahkan kepada Nabi dan Rasul yang paling mulia, Nabi kita Muhammad beserta seluruh keluarga dan sahabatnya, amma ba’du:

Saudaraku seiman!


Anda yang telah membulatkan tekad untuk menunaikan ibadah haji ke rumah Alloh, anda yang telah menginfakkan harta, usaha, dan waktu karenanya! Anda yang telah meninggalkan keluarga, anak, kerabat dan orang tercinta untuknya! Anda yang telah menanggalkan pakaian mewah dan indah untuk menggantinya dengan kain ihrom yang lebih mirip dengan kafan! Itu semua untuk menunaikan kewajiban yang agung, dan karena mengharap ridho sang pencipta, karena anda tahu sesungguhnya “Tiada balasan untuk haji yang mabrur, kecuali surga” sebagaimana sabda Rosulullah -shollallohu alaihi wasallam- dalam hadits yang muttafaq alaih. Nabi -shollallohu alaihi wasallam- juga bersabda: “Barangsiapa yang berhaji, dan dia tidak berbuat keji dan fasik (ketika melaksanakannya), maka ia akan kembali (bersih dari dosa kepada Allah), sebagaimana ketika ia dilahirkan ibunya” muttafaq alaih.

Imam Bukhori meriwayatkan dari ‘Aisyah ra, ia bertanya: wahai Rosululloh! kami menganggap amalan paling utama adalah jihad, apakah tidak sebaiknya kami berjihad? Rosul menjawab: “Akan tetapi jihad yang paling afdhol adalah haji yang mabrur”. dan definisi haji yang mabrur adalah haji yang sesuai dengan tuntunan Nabi -shollallohu alaihi wasallam- ketika menunaikan ibadah haji, karena beliau bersabda: “Ambillah dariku, tata cara manasik hajimu!” HR. Muslim. Oleh karena itulah, kami ingin menjelaskan tata cara haji yang sesuai dengan tuntunan Nabi saw, yang kami pilihkan dari penjelasan syeikh Muhammad bin Sholih bin ‘Utsaimin –semoga Alloh merahmatinya- kami berharap Alloh berkenan menjadikan haji anda haji yang mabrur, dosa anda maghfur, dan langkah anda masykur.



TATA CARA MANASIK HAJI DAN UMROH


Syeikh Muhammad bin Sholih bin ‘Utsaimin –semoga Alloh merahmatinya- mengatakan:

Kami di sini akan menjelaskan secara ringkas tata cara manasik haji tamattu’: Apabila seseorang ingin haji atau umroh, dan ia berangkat ke makkah pada bulan-bulan haji, maka yang paling afdhol baginya adalah berumroh dahulu agar hajinya menjadi haji tamattu’.

Hendaklah ia berihrom dengan niat umroh dari miqot, dan sebelum memakai kain ihrom sebaiknya ia mandi sebagaimana mandi junub. Hukum mandi ini adalah sunah baik bagi laki-laki maupun perempuan, bahkan disunahkan pula bagi mereka yang sedang haid atau nifas.

Setelah mandi disunnahkan untuk memakai wewangian pada rambut dan jenggotnya, kemudian memakai kain ihrom, dan niat ihrom setelah sholat fardhu, jika datangnya tepat pada waktu sholat fardhu, (jika tidak demikian) niat ihromnya setelah sholat sunah, dengan niat sholat sunah wudhu’, (perlu ditekankan di sini bahwa) tidak ada sholat sunat khusus untuk ihrom, karena tidak adanya tuntunan dari Nabi -shollallohu alaihi wasallam-. Sedangkan bagi mereka yang sedang haid atau nifas maka ia tidak diperbolehkan untuk sholat.

Kemudian mulailah ia mengumandangkan talbiyah:

لبيك اللهم لبيك، لبيك لا شريك لبيك، إن الحمد والنعمة لك والملك، لا شريك لك

Hendaklah ia terus menerus mengumandangkan talbiyah hingga sampai ke makkah.

Ketika mendekati kota makkah sebaiknya ia mandi, sebagaimana dilakukan oleh Rasululloh -shollallohu alaihi wasallam-, dan mendahulukan kaki kanan ketika masuk masjidil harom seraya berdo’a:

بسم الله والصلاة والسلام على رسول الله، اللهم اغفر لي ذنوبي، وافتح لي أبواب رحمتك، أعوذ بالله العظيم، وبوجهه الكريم، وبسلطانه القديم من الشيطان الرجيم

Kemudian ia menghentikan talbiyah ketika akan thowaf, ia memulai towaf dari hajar aswad, mengusapnya atau menciumnya bila memungkinkan, bila tidak memungkinkan maka cukup hanya dengan isyarat saja seraya melafalkan:

بسم الله والله أكبر, اللهم إيمانا بك، وتصديقا بكتابك، ووفاء بعهدك، واتباعا لسنة نبيك محمد صلى الله عليه وسلم

kemudian menjadikan ka’bah di sebelah kirinya dan thowaf tujuh putaran, dimulai dari hajar aswad dan diakhiri di hajar aswad pula.

Tidak di perkenankan mengusap sisi-sisi ka’bah, kecuali hajar aswad dan rukun yamani saja, karena nabi -shollallohu alaihi wasallam- tidak mengusap selain keduanya.

Dalam thowaf ini disunahkan bagi laki-laki untuk roml pada tiga putaran pertama, yaitu dengan mempercepat jalan dan mendekatkan jarak langkah kaki, disunahkan juga untuk idhthiba’ pada seluruh putaran thowaf, yaitu dengan memperlihatkan pundak kanan, dan menjadikan dua ujung rida’nya di atas pundak kiri.

Setiap melewati hajar aswad disunnahkan membaca takbir, dan ketika berada di antara rukun yamani dan hajar aswad hendaklah ia berdo’a:

ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة وقنا عذاب النار

Sedangkan pada sisa-sisa waktu towafnya disunnahkan untuk membaca dzikir dan doa. Tidak ada doa-doa khusus untuk setiap putaran thowaf, oleh karena itu hendaklah kita hati-hati dengan buku-buku kecil yang banyak dibaca oleh para jamaah haji, yang terdapat di dalamnya doa-doa khusus untuk setiap putaran thowaf, ketahuilah bahwasanya ini adalah bid’ah yang tidak dituntunkan oleh Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam-, padahal beliau -shollallohu alaihi wasallam- telah bersabda: “Semua bid’ah adalah sesat” (HR. Muslim).

Hindarilah kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh sebagian orang yang sedang thowaf pada saat ramai, yaitu: masuk melalui pintu hijir ismail yang satu dan keluar melalui pintu hijir ismail yang lain, sehingga ia tidak memasukkan hijr ismail dalam thowafnya, ini adalah kesalahan, karena sebagian besar hijir ismail itu termasuk ka’bah. Maka barangsiapa yang masuk melalui pintu hijir ismail yang satu dan keluar melalui pintu hijir ismail yang lain, berarti ia belum mengelilingi ka’bah secara sempurna sehingga thowafnya menjadi tidak sah.

Setelah thowaf, ia sholat dua rokaat di belakang Maqom Ibrohim jika memungkinkan, tetapi jika hal tersebut tidak memungkinkan maka dibolehkan sholat di tempat manapun di dalam masjidil harom.

Kemudian menuju shofa (untuk sa’i), ketika sudah mendekati bukit shofa ia membaca:

إن الصفا والمروة من شعائر الله فمن حج البيت أو اعتمر فلا جناح عليه أن يطوف بهما ومن تطوع خيرا فإن الله شاكر عليم

dan tidak mengulangi lagi bacaan ayat ini setelahnya, kemudian menaiki bukit shofa, menghadap kiblat, mengangkat kedua tangan, dan membaca: takbir dan tahmid, kemudian membaca dzikir:

لا إله إلا الله وحده لا شريك له، له الملك وله الحمد، وهو على كل شيء قدير، لا إله الا الله وحده، أنجز وعده، ونصر عبده، وهزم الأحزاب وحده

dan berdoa setelahnya, kemudian mengulangi dzikir tersebut yang kedua kali, dan berdoa setelahnya, kemudian mengulangi dzikir tersebut yang ketiga kali (tanpa doa setelahnya).

Kemudian turun menuju bukit marwa, berjalan sampai tanda hijau (tiang hijau), dimulai dari tanda hijau hingga sampai tanda hijau berikutnya disunahkan untuk lari cepat jika memungkinkan dan tidak terganggu atau mengganggu orang lain, kemudian setelah melewati tanda hijau yang kedua ia berjalan biasa lagi hingga ke bukit marwa, sesampainya di marwa ia naik bukit tersebut, menghadap kiblat, mengangkat kedua tangan, dan melakukan amalan sebagaimana yang ia lakukan di bukit shofa, dan ini dihitung sebagai satu putaran. Kemudia dari marwa kembali ke shofa, dihitung sebagai putaran kedua, dan melakukan amalan sebagaimana yang dilakukannya pada putaran pertama.

Setelah ia menyelesaikan tujuh putaran, (dari shofa ke marwah dihitung satu putaran, dan dari marwah ke shofa dihitung putaran yang lain), maka ia memendekkan rambutnya (taqshir), dan taqshir ini meliputi seluruh bagian kepala, sehingga terlihat jelas bekas potongan tersebut di kepalanya, sedangkan wanita memotong dari setiap ujung rambutnya kurang lebih sepanjang satu ros jari, kemudian ia menjadi halal (selesai) dari ihromnya dengan sempurna, ia boleh menikmati apa yang dihalalkan Alloh baginya, seperti hubungan suami istri, memakai parfum, pakaian keseharian dsb.

Pada hari kedelapan Bulan Dzulhijjah ia berihrom untuk haji.


Hendaklah sebelumnya ia mandi, memakai parfum (pada bagian tubuhnya), memakai kain ihrom dan keluar menuju mina. Di sana ia sholat dhuhur, ashar, maghrib, isya’ dan shubuh, lima waktu, yang empat rekaat menjadi dua rekaat, dan sholatnya pada waktunya masing-masing, tidak ada menjama’ sholat di Mina, yang ada hanya menqoshor sholat.

Ketika terbit matahari tanggal sembilan, yaitu hari arofah, ia beranjak menuju arofah, kemudian turun di lembah namiroh bila memungkinkan. Apabila hal tersebut tidak memungkinkan, maka dibolehkan baginya untuk langsung menuju ke Arofah dan tinggal di sana. Ketika tergelincirnya matahari maka ia sholat dhuhur dan ashar dengan diqoshor dan dijama’ taqdim, setelah itu menyibukkan dirinya dengan dzikir, doa, membaca Alqur’an dll, yang bisa mendekatkan diri kita kepada Alloh swt.

Hendaklah ia berusaha semaksimal mungkin untuk memperbanyak doa kepada Alloh swt di penghujung hari itu, karena doa pada waktu itu sangat mustajab. Disunahkan (ketika wukuf di arofah) untuk menghadap kiblat dan mengangkat kedua tangannya ketika berdoa.

Doa yang paling banyak dibaca Nabi -shollallohu alaihi wasallam- pada momen yang sangat agung ini adalah:

لا إله إلا الله وحده لا شريك له، له الملك وله الحمد وهو على كل شيء قدير

Hendaklah ia memilih dzikir-dzikir dan doa-doa yang dituntunkan oleh Nabi -shollallohu alaihi wasallam-, karena itu merupakan doa yang paling mencakup dan paling bermanfaat, (misalnya) dengan membaca:

اللهم لك الحمد كالذي نقول، وخيرا مما نقول، اللهم لك صلاتي ونسكي ومحياي ومماتي، وإليك ربي مآبي، ولك ربي تراثي

اللهم إني أعوذ بك من عذاب القبر، ووسوسة الصدر، وشتات الأمر، اللهم إني أعوذ بك من شر ما تجيء به الريح

اللهم اجعل في قلبي نورا، وفي سمعي نورا، وفي بصري نورا، اللهم إنك تسمع كلامي, وترى مكاني, وتعلم سري وعلانيتي، لا يخفى عليك شيء من أمري، أنا البائس الفقير،المستغيث المستجير، الوجل المشفق المقر، المعترف بذنوبي، أسألك مسألة المسكين، وأبتهل إليك ابتهال المذنب الذليل، وأدعوك دعاء من خضعت لك رقبته، وفاضت لك عيناه،وذل لك جسده، ورغم لك أنفه

اللهم ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة وقنا عذاب النار

اللهم إني ظلمت نفسي فاغفرلي إنك أنت الغفور الرحيم

Setelah matahari terbenam ia berangkat menuju muzdalifah, kemudian sholat maghrib dan isya’ dengan cara menjama’ dan menqoshor. Ia bermalam di sana sampai sholat shubuh, lalu berdoa memohon kepada Allah -azza wajalla- sampai langit menguning sekali.

Kemudian beranjak menuju ke mina. Boleh bagi mereka yang merasa berat dengan keramaian beranjak sebelum waktu fajar tiba.

Setibanya di mina, hendaklah ia bersegera melempar jumroh aqobah dahulu dengan tujuh kerikil sebelum mengerjakan yang lain, dibarengi dengan takbir pada setiap lemparannya, lalu menyembelih hewan hadyu, menggundul rambutnya (dan itu lebih afdhol daripada hanya memendekkannya, meskipun tidak mengapa jika ia hanya memendekkan saja). Wanita memendekkan ujung-ujung rambutnya kurang lebih satu ros jari. Maka dengan begitu ia menjadi halal dengan tahallul awal, dan dibolehkan baginya semua pantangan ihrom kecuali wanita.

Kemudian berangkat menuju makkah setelah memakai parfum dan mengenakan pakaian kesehariannya, lalu melaksanakan thowaf ifadhoh dengan tujuh putaran (thowaf dan sa’i ini untuk hajinya, sebagaimana thowaf dan sa’i yang telah ia dilakukan setibanya di mekah pertama kali adalah untuk umrohnya). Setelah semuanya selesai maka ia menjadi halal (dengan tahallul tsani) dari segala hal, termasuk juga wanita.

Mari kita sejenak memperhatikan apa saja yang dilakukan seorang yang berhaji ketika hari ied?

Amalan seorang yang berhaji pada hari ied adalah: melempar jumroh aqobah, lalu menyembelih hadyu, kemudian menggundul atau memendekkan rambut, lalu thowaf, kemudian sa’i.

Kelima amalan tersebut hendaklah dilakukan dengan urut, meskipun dibolehkan pula mendahulukan yang satu dan mengakhirkan yang lain, karena Nabi -shollallohu alaihi wasallam- pada hari ied juga pernah ditanya tentang mendahulukan dan mengakhirkan amalan-amalan tersebut, dan tidak ada jawaban lain dari beliau kecuali sabdanya: “kerjakanlah! tidak mengapa” (muttafaqun alaih).

Oleh karena itu, dibolehkan apabila setelah dari muzdalifah ia langsung ke makkah untuk thowaf dan sa’i, lalu ke mina untuk melempar jumroh, boleh juga ia melempar kemudian memotong rambut sebelum menyembelih hadyu, boleh juga ia melempar dan beranjak ke makkah untuk thowaf lalu sa’i, boleh juga ia melempar lalu menyembelih dan memotong rambut kemudian baru ke makkah untuk sa’i sebelum thowaf. Ini merupakan kemudahan dan rahmat dari Alloh I kepada hamba-hambanya.

Masih ada beberapa amalan haji yang harus dikerjakan setelah itu, yaitu: bermalam di mina pada malam 11, 12 dan pada malam 13 bagi yang ingin menambah, sebagaimana firman Alloh swt: “Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang. barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, Maka tiada dosa baginya. dan barangsiapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), Maka tidak ada dosa pula baginya, bagi orang yang bertakwa”. Maka boleh bagi orang yang berhaji bermalam pada malam 11 dan 12 saja, dan cukup baginya untuk bermalam pada sebagian besar waktu malam saja.

Setelah tergelincirnya matahari pada hari ke 11, orang yang berhaji melempar ketiga jumroh, dimulai dari jumroh shughro, yang letaknya berada di paling timur, ia melemparnya dengan tujuh kerikil secara berturut-turut, disertai dengan takbir pada setiap kerikilnya, lalu maju ke depan sedikit menjauh dari keramaian, menghadap kiblat dan mengangkat kedua tangan untuk berdoa kepada Alloh swt dengan doa yang panjang.

Kemudian menuju jumroh wustho, melemparnya dengan tujuh kerikil secara berturut-turut, dibarengi dengan takbir pada setiap lemparannya, kemudian maju sedikit menjauh dari keramaian, berdiri menghadap kiblat, mengangkat kedua tangan dan berdoa kepada Alloh I dengan doa yang panjang pula.

Kemudian berjalan maju menuju jumroh aqobah (kubro), melemparnya dengan tujuh kerikil secara berturut-turut, dengan takbir pada setiap kerikilnya, dan tidak berhenti untuk berdoa sebagaimana dicontohkan oleh Rasululloh r.

Begitu pula pada hari ke-12, orang yang berhaji melempar tiga jumroh sama seperti hari sebelumnya.

Usai melempar pada hari ke-12, ia boleh bersegera (mengakhiri hajinya) dan keluar dari mina, boleh juga mengakhirkan perjalanannya (dengan menetap di mina) untuk bermalam lagi pada malam ke-13, kemudian melempar tiga jumroh lagi setelah tergelincirnya matahari sebagaimana hari-hari sebelumnya. Mengakhirkan seperti ini adalah lebih afdhol.

Ia tidak wajib menetap lagi di mina, kecuali apabila setelah terbenamnya matahari hari ke-12, ia masih berada di mina. Apabila hal itu terjadi, maka wajib baginya menetap untuk bermalam lagi dan melempar tiga jumroh pada esok harinya. Lain halnya jika setelah terbenam matahari dia masih di mina, tapi bukan karena kehendaknya, maka ia tidak diwajibkan untuk bermalam lagi di mina, karena keterlambatannya untuk keluar dari mina itu bukan dari kehendaknya sendiri.

Tidak diperbolehkan melempar tiga jumroh tersebut sebelum tergelincirnya matahari pada hari 11, 12 dan 13, karena Nabi -shollallohu alaihi wasallam- tidak pernah melempar kecuali setelah tergelincirnya matahari, padahal beliau telah bersabda: “Ambillah tata cara manasik hajimu dariku!” (HR. Muslim), begitu pula para sahabat dahulu berhenti untuk menunggu hingga tergelincirnya matahari, ketika matahari telah tergelincir baru mereka mulai melempar, seandainya dibolehkan melempar sebelum itu tentunya Nabi r telah menjelaskannya kepada umatnya, baik dengan perbuatannya atau sabdanya atau persetujuannya.

Akan tetapi apabila melempar saat ramai atau di bawah terik matahari dirasa berat olehnya, maka boleh mengakhirkan waktu melempar hingga malam hari, karena malam hari juga waktu untuk melempar, dan tidak ada dalil yang menjelaskan tidak sahnya melempar di malam hari, karena Nabi r telah menjelaskan awal waktu melempar dan tidak menjelaskan akhir waktu melempar, dan pada dasarnya sesuatu yang datangnya mutlak ia akan tetap dihukumi mutlak sehingga datang dalil yang merincinya baik dari segi waktu maupun sebabnya.

Hendaklah orang yang berhaji berhati-hati dalam hal melempar jumroh, karena ada sebagian orang yang menyepelekannya, mereka mewakilkan dirinya dalam melempar padahal mereka mampu untuk melempar sendiri, tindakan tersebut tidak boleh dan tidak sah, karena Allah I telah berfirman dalam kitabNya (yang artinya): “sempurnakanlah haji dan umroh kalian karena Alloh”, dan melempar adalah termasuk amalan haji, oleh karena itu, kita tidak boleh menyepelekannya, begitu pula Rosululloh r tidak memberi izin kepada keluarganya yang lemah untuk mewakilkan dirinya dalam melempar, akan tetapi mengizinkan mereka untuk meninggalkan Muzdalifah pada akhir malam, supaya mereka bisa melempar sendiri sebelum datangnya banyak orang.

Lain halnya jika keadaannya darurat, maka dibolehkan mewakilkan seseorang untuk melempar, misalnya jika orang tersebut dalam keadaan sakit atau lansia, sehingga tidak memungkinkan baginya untuk pergi ke tempat melempar, atau wanita hamil yang khawatir dengan keselamatan dirinya ataupun anaknya, maka dalam keadaan seperti ini, ia boleh mewakilkan dirinya dalam melempar.

Wajib bagi kita mengagungkan syiar-syiar Alloh dan tidak boleh menyepelekannya, serta berusaha mengerjakan sendiri apa yang kita mampui, karena semua itu adalah ibadah, sebagaimana sabda Rosul -shollallohu alaihi wasallam-: “Sesungguhnya tujuan disyariatkannya thowaf, sai dan melempar jumroh adalah untuk menegakkan dzikrullah“ (HR. Abu Dawud dan Tirmidzy).

Apabila telah menyempurnakan melempar jumrohnya, maka ia tidak diperkenankan meninggalkan makkah untuk pulang ke kampung halamannya kecuali setelah melaksanakan thowaf wada’, sebagaimana diterangkan dalam hadits ibnu Abbas ra, ia berkata: ketika orang-orang hendak pulang dari segala arah, Nabi -shollallohu alaihi wasallam- bersabda: “Jangan sampai ada yang pulang sebelum menjadikan ka’bah perjumpaan akhirnya” (HR. Muslim).

Kecuali bagi perempuan yang sedang haid atau nifas dan ia telah thowaf ifadhoh, maka gugurlah kewajiban thowaf wada’ baginya, sebagaimana diterangkan dalam hadits Ibnu Abbas: “semua orang diperintah agar menjadikan akhir perjumpaannya adalah ka’bah, kecuali bagi mereka yang haid ada keringanan baginya” (muttafaqun alaih). Dalam hadits lain Nabi -shollallohu alaihi wasallam- pernah ditanya tentang shofiyyah yang telah usai melakukan thowaf ifadhoh (tapi belum thowaf wada’ karena kedahuluan datangnya haid), maka beliau menjawab: “Kalau begitu, silahkan ia pergi” (muttafaqun alaih).

Diwajibkan menjadikan thowaf tersebut sebagai amalan yang paling akhir, maka sebenarnya apa yang dilakukan sebagian orang ketika pergi ke makkah untuk melakukan thowaf wada’ kemudian kembali ke mina dan melempar jumroh, kemudian langsung pulang meninggalkan makkah dari sana, adalah tindakan yang salah, dan tidak sah towaf wada’nya, karena mereka tidak menjadikan ka’bah sebagai perjumpaan akhirnya, tetapi malah menjadikan tempat jumroh sebagai perjumpaan akhirnya.

Ringkasan amalan-amalan umroh:


1. Mandi sebagaimana mandi junub dan memakai parfum.
2. Mengenakan pakaian ihrom, selendang dan rida’ bagi laki-laki, sedang untuk perempuan boleh mengenakan pakaian apa saja asalkan mubah.
3. Mengumandangkan talbiah hingga towaf.
4. Thowaf dengan tujuh putaran, dimulai dari hajar aswad dan diakhiri dengannya.
5. Sholat dua rokaat dibelakang makam ibrohim.
6. Sai di shofa dan marwa sebanyak tujuh putaran, dimulai dari shofa dan berakhir di marwa.
7. Menggundul atau memendekkan rambut untuk laki-laki, sedangkan untuk perempuan hanya dengan memendekkan rambutnya saja.


AMALAN-AMALAN IBADAH HAJI:


Hari pertama tanggal 8 dzul qo’dah:


1. Berihrom haji dari tempat tinggalnya, maka hendaklah ia mandi, memakai parfum dan mengenakan pakaian ihrom, kemudian mengucapkan:

لبيك الله حجا، لبيك اللهم لبيك، لبيك لا شريك لك لبيك، إن الحمد والنعمة لك والملك، لا شريك لك

1. Menuju mina, dan tinggal di sana sampai terbitnya matahari tanggal 9, di sana ia sholat dhuhur, ashar, maghrib, isya’ dan shubuh pada waktunya masing-masing dengan menqoshor yang empat rokaat.

Amalan hari kedua tanggal 9:

1. Pergi ke arofah setelah terbitnya matahari, sholat dhuhur dan ashar dengan cara dijama’ dan diqoshor, dan turun di lembah namiroh sebelum tergelincirnya matahari apabila memungkinkan.
2. Menyibukkan dirinya setelah sholat dengan dzikir dan doa, dengan menghadap kiblat dan mengangkat kedua tangannya. Ia menetap di sana sampai terbenamnya matahari.
3. Setelah matahari terbenam, ia menuju ke muzdalifah, kemudian sholat maghrib 3 rokaat dan isya’ 2 rokaat, dan bermalam di sana sampai terbit fajar.
4. Sholat shubuh setelah terbit fajar, kemudian menyibukkan dirinya dengan dzikir dan doa sampai langit menguning sekali.

Amalan hari ketiga, hari raya qurban:

1. Sesampainya di mina, ia pergi menuju jumroh aqobah dan melemparnya dengan tujuh kerikil secara berturut-turut, dan membaca takbir pada setiap lemparannya.
2. Menyembelih hadyu bagi yang punya kewajiban tersebut.
3. Menggundul atau memendekkan rambut, dan bertahallul awal, sehingga ia boleh mengenakan baju dan parfum, juga halal baginya semua yang diharamkan ketika ihrom kecuali perempuan.
4. Pergi ke makkah untuk thowaf ifadhoh, yaitu thowaf haji, dan sai diantara shofa dan marwa untuk hajinya apabila memilih cara Tamattu’. Sai juga diwajibkan bagi mereka yang hajinya selain Tamattu’ apabila mereka belum sai setelah thowaf qudum. Dengan begitu ia telah menjadi tahallul tsani, dan halal baginya semua yang diharamkan ketika ihrom termasuk juga perempuan.
5. Kembali ke mina dan bermalam di sana pada malam ke-11

Amalan hari keempat, tanggal 11:

1. Melempar tiga jumroh, jumroh ula kemudian wustho kemudian aqobah, setiap jumroh dengan tujuh kerikil, melemparnya setelah tergelincirnya matahari, tidak boleh sebelumnya, dan jangan lupa berhenti untuk berdoa setelah melempar jumroh ula dan wustho.
2. Bermalam di mina pada malam ke-12.

Amalan hari kelima, tanggal 12:

1. Melempar tiga jumroh sebagaimana dilakukan pada hari keempat.
2. Meninggalkan mina sebelum matahari terbenam apabila memilih ta’jil (bersegera pulang), atau bermalam lagi di sana bagi yang memilih ta’akhkhur (mengakhirkan pulang).

Amalan hari keenam, tanggal 13:

Hari ini khusus bagi mereka yang memilih taakhkhur (mengakhirkan pulang), maka ia melakukan:

1. Melempar tiga jumroh sebagaimana dilakukan pada dua hari sebelumnya.
2. Setelah itu meninggalkan mina.

Amalan yang terakhir adalah thowaf wada’ ketika hendak safar, wallahu a’lam.

Macam-macam manasik haji:

Manasik haji memiliki tiga cara: tamattu’, ifrod dan qiron.

Tamattu’ adalah berihrom dengan umroh saja di bulan haji, ketika sampai makkah ia thowaf dan sa’i untuk umroh, kemudian menggundul atau memangkas rambut. Pada hari tarwiyah, tanggal 8 dzulhijjah ia berihrom untuk haji dan menjalankan semua amalan-amalan haji.

Ifrod adalah berihrom dengan haji saja, ketika sampai makkah ia thowaf qudum dan sai untuk haji, ia tidak menggundul atau memangkas, tidak juga tahallul dari ihromnya, ia tetap dalam keadaan ihromnya dan baru tahallul setelah melempar jumroh aqobah pada hari raya, dan boleh baginya mengakhirkan sai sampai setelah thowaf haji.

Qiron adalah berihrom dengan umroh dan haji secara bersamaan, atau berihrom dengan umroh dahulu kemudian masuk dengan niat haji sebelum memulai thowafnya.

Semua amalan manasik qiron dan ifrod adalah sama, hanya saja manasik qiron ada hadyu sedangkan manasik ifrod tidak ada hadyu.

Alih bahasa selesai di madinah,
oleh: Musyafa' Abu Abdillah ad-dariny.

http://addariny.wordpress.com/2009/05/13/haji-bersama-rasulullah-shollallohu-alaihi-wasallam/#more-18

Yuk..! Tamasya ke MADINAH


KEUTAMAAN KOTA MADINAH

Madinah adalah Kota Nabi, kota tempat beliau -shollallohu alaihi wasallam- berhijrah. Kota ini mempunyai banyak julukan diantaranya: thoobah dan thoybah.

Madinah mempunyai banyak keutamaan, diantaranya:

Pertama :Bermukim di kota Madinah lebih baik dari pada bermukim di tempat lain.


Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- bersabda: “Kota Madinah adalah (tempat tinggal yang) lebih baik bagi mereka, andai mereka mengetahuinya” (HR. Bukhori Muslim)

Kedua: Kota Madinah dibersihkan dari orang yang hina dan rusak.

Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- bersabda mengenai hal ini: “Kota Madinah membersihkan manusia, sebagaimana ubupan (alatnya pandai besi) membersihkan besi dari karatnya” (HR. Bukhori Muslim)

Ketiga: Iman akan kembali pulang ke kota Madinah.


Iman akan bersatu dan berkumpul lagi di Madinah, sebagaimana sabda Rosul -shollallohu alaihi wasallam-: “Sesungguhnya iman akan kembali ke Madinah, sebagiamana ular akan kembali ke lubangnya” (HR. Bukhori dan Muslim). Oleh karena itu, setiap insan muslim merasakan adanya rasa rindu dalam dirinya untuk pergi ke Madinah demi mendapatkan keutamaannya.

Keempat: Madinah terlindung dari wabah penyakit (tho’un) dan Dajjal.

Rosul -shollallohu alaihi wasallam- bersabda: “Di setiap lorong kota Madinah ada banyak malaikat, sehingga tidak dimasuki oleh wabah penyakit (tho’un) dan Dajjal.” (HR. Bukhori dan Muslim)

Kelima: Berkahnya kota Madinah.

Rosul -shollallohu alaihi wasallam- bersabda: “Ya Alloh, jadikanlah keberkahan yang ada di Madinah ini dua kalinya keberkahan yang ada di Makkah.” (HR. Bukhori dan Muslim)

Keenam: Keutamaan orang yang bersabar dengan kerasnya kota Madinah.


Rosul -shollallohu alaihi wasallam- bersabda: “Tiada orang yang bersabar dengan kesulitan dan kekerasan kota Madinah, kecuali aku akan menjadi saksi atau pemberi syafaatnya pada hari kiamat nanti. (HR. Muslim)

Ketujuh: Madinah adalah kota suci.

Rosul -shollallohu alaihi wasallam- bersabda: “Madinah adalah kota suci, letaknya di antara Bukit Ier dan Bukit Tsaur. Barangsiapa melakukan bid’ah atau membantu orang lain dalam bid’ahnya di dalamnya, maka ditimpakan atasnya laknat Alloh, laknat Malaikat dan laknat seluruh manusia” (HR. Muslim)

Hadits yang menerangkan kesucian kota Madinah mencakup hal-hal berikut ini: Larangan berburu di dalamnya, larangan memotong pohonnya, larangan membawa senjata untuk perang, larangan melakukan bid’ah dan membantunya, yakni larangan melakukan hal-hal yang munkar dan merusak, serta perintah melindungi penduduknya.

Kedelapan: Ancaman bagi mereka yang ingin mencelakai penduduk Madinah.

Rosul -shollallohu alaihi wasallam- bersabda: “Tiada seorangpun yang bermaksud mencelakai penduduk Madinah, kecuali Allah akan leburkan dia di neraka, seperti besi atau garam yang melebur. (HR. Muslim)

Kesembilan: Keutamaan sholat di Masjid Nabawi.

Rosul -shollallohu alaihi wasallam- bersabda: “Sholat sekali di masjidku ini, lebih utama dari sholat seribu kali di masjid lain, kecuali sholat di masjidil harom” (HR. Bukhori dan Muslim)

Kesepuluh: Keutamaan Roudhoh


Rosul -shollallohu alaihi wasallam- bersabda: “Apa yang ada di antara rumahku dan mimbarku adalah: salah satu taman dari taman-taman surga” (HR. Bukhori dan Muslim)

TEMPAT-TEMPAT YANG DISYARI’ATKAN UNTUK DIZIARAHI DI MADINAH


Ada beberapa tempat di kota Madinah yang disyariatkan untuk diziarahi dan dikunjungi:

Pertama: Masjid Nabawi:


Tempat ini merupakan tujuan utama dalam kunjungan ke kota Madinah, Rosul -shollallohu alaihi wasallam- bersabda: “Safar tidak diperkenankan, kecuali ke tiga masjid: Masjidil harom, masjidku ini dan masjid aqsho.” (HR. Bukhori dan Muslim)

Adab berkunjung ke masjid nabawi:

Ketika seseorang sampai ke masjid nabawi dan ingin memasuki masjid nabawi, hendaklah mendahulukan kaki kanannya dengan membaca sholawat kepada Nabi -shollallohu alaihi wasallam- dan berdoa: “اللهم افتح لي أبواب رحمتك” (Ya Alloh, bukalah pintu-pintu rahmatmu untukku), kemudian sholat tahiyyatul masjid dua rokaat, setelah itu pergi untuk salam kepada Nabi -shollallohu alaihi wasallam- dengan posisi badan menghadap ke makam dan membelakangi arah kiblat, seraya mengucapkan:

السلام عليك أيها النبي ورحمة الله وبركاته، أشهد أنك بلغت الرسالة، ونصحت الأمة، وجاهدت في الله حق جهاده

(Semoga keselamatan, rahmat, dan keberkatan Alloh, tercurahkan kepada engkau wahai Nabi! Aku bersaksi bahwa sesungguhnya engkau telah menyampaikan risalahmu, engkau telah menasehati umatmu, dan engkau telah berjihad di jalan Alloh dengan sebaik-baik jihad)

Kemudian geser selangkah ke sebelah kanannya, dan mengucapkan:

السلام عليك يا خليفة رسول الله، رضي الله عنك، وجزاك عن أمة محمد خيرا

(Semoga keselamatan tercurahkan kepada engkau wahai Kholifah Rosululloh, semoga Alloh meridhoimu, dan membalasmu dengan kebaikan).

Kemudian bergeser ke sebelah kanan lagi, dan mengucapkan:

السلام عليك يا عمر، رضي الله عنك، وجزاك عن أمة محمد خيرا

(Semoga keselamatan tercurahkan kepada engkau wahai sahabat Umar, semoga Alloh meridhoimu, dan membalasmu dengan kebaikan).


Hendaklah ia memperhatikan adab ketika mengucapkan salam, dengan tidak mengangkat suara dan tidak berhenti lama.

Sebaiknya peziarah memanfaatkan waktunya dengan memperbanyak tinggal di masjid nabawi, memperbanyak doa, istighfar, dzikir, baca Qur’an, menghadiri majlis ilmu, dan amal-amal sholeh lainnya.

Kedua: Masjid Quba.

Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- dahulu pergi ke masjid Quba setiap pekan, kadang jalan kaki, kadang naik tunggangan. Beliau bersabda: “Barangsiapa keluar menuju masjid ini (yakni masjid Quba) kemudian sholat di dalamnya, maka baginya pahala yang sebanding dengan pahala umroh.” (HR. Ahmad dan yang lainnya dengan sanad yang shohih)

Ketiga: Pemakaman Baqi’ dan Syuhada Uhud.


Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- dahulu mendatangi baqi’ dan mengucapkan salam kepada para sahabat yang dimakamkan di dalamnya, sebagaimana diterangkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim.

Itulah beberapa tempat yang disyariatkan untuk diziarahi di kota madinah ini. Adapun selain tempat-tempat tersebut, tidak ada dalil khusus yang menerangkan anjuran untuk menziarahinya, akan tetapi itu merupakan amalan baru yang dibuat-buat oleh orang, padahal Rosul -shollallohu alaihi wasallam- telah bersabda: “Barangsiapa mengada-adakan dalam agama ini, hal baru yang (sebenarnya) bukan dari agama ini, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim), maka hendaklah peziarah menjaga waktunya, dan mengisinya dengan amalan yang dianjurkan oleh syariat, serta tidak menyia-nyiakannya, dengan jalan-jalan menuju tempat-tempat yang tidak ada anjuran dari Rosul -shollallohu alaihi wasallam- untuk mengunjunginya, begitu pula tidak dikunjungi oleh para sahabat (semoga Alloh meridhoi mereka).

Beberapa Catatan Penting bagi Para Peziarah


* Nabi -shollallohu alaihi wasallam- memerintahkan umatnya untuk bersholawat dan salam kepadanya, di mana pun mereka berada. Beliau juga memberitahukan bahwa sholawat dan salam tersebut akan sampai kepadanya, dan hal tersebut tidak khusus bagi mereka yang datang ke makamnya, sebagaimana sabdanya -shollallohu alaihi wasallam- : “Janganlah kalian jadikan kuburanku sebagai ied (ritual rutinan)! Jangan pula kalian jadikan rumah kalian sebagai kuburan! dan bersholawatlah kepadaku dimanapun kalian berada! Karena sholawat itu akan sampai kepadaku.” (HR. Ahmad dan yang lainnya dengan sanad yang shohih).

Oleh karena itu, sholawat dan salam kepada Nabi -shollallohu alaihi wasallam- tidak perlu harus pergi ke makam beliau. Begitu pula tidak disyariatkan titip salam kepada orang yang akan menziarahi beliau, karena para malaikat akan menyampaikan salam kita dimanapun kita berada. Adapun hadits-hadits yang menerangkan tentang keutamaan pergi meziarahi makam beliau, semua hadisnya tidak shohih.

Tidak pula disyariatkan untuk menziarahi makam Rosul -shollallohu alaihi wasallam- setiap kali masuk masjid, karena para sahabat (semoga Alloh meridhoi mereka) tidak melakukan hal itu, juga karena salam yang diucapkannya ketika masuk masjid akan sampai kepada beliau, tanpa harus pergi ke makamnya.

* Hendaklah peziarah menjauhi amalan-amalan, yang dilakukan oleh orang yang tidak tahu agama dan ahli bid’ah, ketika berada di masjid nabawi, seperti: mengusap-usap mihrob, minbar, tiang, pintu, pagar dan jendela masjid. Atau bahkan menciumnya atau berusaha thowaf mengelilingi kamar tempat pemakaman Nabi -shollallohu alaihi wasallam- atau berdoa di tempat tersebut.

Yang lebih buruk lagi, apabila ia berdoa di sana dengan doa-doa bid’ah, seperti tawassul dengan kedudukan atau kehormatan Nabi -shollallohu alaihi wasallam-, atau sejenisnya, yang hal tersebut tidak pernah dituntunkan oleh Syariat Islam yang suci ini.

Lebih buruk dari itu semua, apabila ia berdoa meminta syafaat kepada Rosul -shollallohu alaihi wasallam-, atau meminta kepadanya sesuatu yang hanya dapat dilakukan oleh Alloh semata, seperti: memohon ampunan dosa, dijauhkan dari bencana, masuk surga, terbebas dari neraka, memohon kesembuhan, kemenangan atas musuh, meminta rejeki, meminta anak, dan yang semisalnya, yang itu semua adalah merupakan syirik akbar yang tidak akan diampuni oleh Alloh ta’ala, sebagaimana firman-Nya (yang artinya): “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik ” (an-nisa: 48), Ia juga berfirman (yang artinya): “Jika kamu mempersekutukan (Alloh), niscaya akan terhapus amalmu” (Az-zumar: 65).

Nabi -shollallohu alaihi wasallam- juga telah memperingatkan hal tersebut dan melaknat pelakunya, beliau bersabda: “Semoga laknat Alloh atas kaum yahudi dan kristen, disebabkan perbuatan mereka menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid” (HR. Bukhori dan Muslim)

Kewajiban kita adalah memurnikan doa hanya kepada Alloh semata, sebagaimana firman-Nya (yang artinya): “Mohonlah kepada Allah, dengan mengikhlaskan ketaatanmu kepada-Nya” (al-a’rof: 29), Ia juga berfirman (yang artinya): “Sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah siapapun di dalamnya di samping (menyembah) Allah. (al-jin:18)

* Dianjurkan bagi para peziarah makam para sahabat (semoga Alloh meridhoi mereka), yang berada di baqi’ dan uhud, untuk merenungi hikmah disyariatkannya ziarah kubur, yaitu untuk mengingat hari akhir, dan mendoakan mereka.

Hendaknya pula untuk tidak menampakkan kesedihan dan ratapan, juga amalan-amalan yang bisa jadi termasuk perbuatan syirik atau jembatan menuju kesyirikan, seperti sholat di kuburan, juga mengutamakan berdoa dan membaca alquran di tempat tersebut.

Diharamkan pula untuk memasang penerangan di pemakaman, menaruh surat-surat yang berisikan wasiat, tawasul, permohonan dsb, karena Rosul -shollallohu alaihi wasallam- telah bersabda: “Ingatlah, sungguh orang-orang sebelum kamu telah menjadikan makam-makam nabi mereka sebagai masjid. Oleh karena itu, janganlah sekali-sekali kalian menjadikan makam sebagai masjid! Karena aku telah melarang kalian melakukannya! (HR. Muslim)

HAKEKAT CINTA ROSUL -shollallohu alaihi wasallam-


Rosululloh, Muhammad ibnu Abdillah -shollallohu alaihi wasallam-, diutus oleh Alloh ta’ala kepada seluruh umat manusia, sebagaimana firman-Nya (yang artinya): “Katakanlah: Wahai manusia! Sesungguhnya Aku ini utusan Allah bagi kalian semua.” (al-a’roof: 158).

Beliau dijadikan sebagai penutup kenabian dan kerosulan, sebagaimana firman-Nya: “Muhammad itu bukanlah bapak dari seorang di antara kalian, tetapi dia adalah utusan Alloh dan penutup para nabi. (al-ahzaab: 40)

Alloh mengutusnya sebagai pembawa rahmat untuk semesta alam, sebagaimana firman-Nya: “Tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. (al-anbiya’: 107)

Alloh mengutusnya sebagai penunjuk jalan, pemberi kabar gembira dan pemberi peringata, sebagaimana firman-Nya: “Wahai nabi! Sesungguhnya kami mengutusmu untuk menjadi saksi, pembawa kabar gembira, pemberi peringatan, penyeru kepada (agama) Allah dengan izin-Nya, dan sebagai cahaya yang menerangi. (al-ahzaab: 45-46). Maka beliau menyampaikan risalah tersebut dengan sebaik-baiknya, menasehati umatnya dan menegakkan hujjahnya.

Cinta Rosul -shollallohu alaihi wasallam- merupakan kewajiban yang paling agung dari keimanan kita, ia merupakan pondasi pada setiap amalan yang berlandaskan keimanan dan agama, oleh karena itu kita berkewajiban untuk mencintai beliau melebihi kecintaan kita kepada makhluk, siapapun orangnya, sebagaimana firman-Nya: “Katakanlah: “Jika bapak, anak, saudara, isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan RasulNya dan lebih kamu cintai melebihi jihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan Keputusan-Nya”. dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik. (at-taubah: 24)

Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- bersabda: “Tidak (sempurna) iman seseorang, sehingga cintanya kepadaku melebihi kecintaannya kepada orangtuanya, anaknya dan siapapun juga. (HR. Bukhori Muslim)

Diantara indikasi dan pengaruh dari cinta rosu -shollallohu alaihi wasallam- yang hakiki, adalah:

1. Menghormati dan mengagungkannya.
2. Mentaati dan menerapkan petunjuknya serta berpegang teguh kepadanya.
3. Membenarkan seluruh ucapannya.
4. Menolongnya dan mendakwai orang lain untuk berpegang teguh kepada sunnahnya, mengagungkannya dan membelanya.
5. Tidak melakukan perbuatan bid’ah dalam agama.
6. Memperbanyak bacaan sholawat kepadanya.
7. Tidak bersikap berlebih-lebihan kepadanya.

KEUTAMAAN PARA SAHABAT DAN HAK-HAK MEREKA

Para sahabat -semoga Alloh meridhoi mereka- adalah umat yang paling utama. merekalah insan terbaik yang dipilih oleh Alloh untuk mendampingi nabi -shollallohu alaihi wasallam-. mereka beriman kepadanya dan membelanya. mereka sabar dengan apapun yang menimpa mereka, dalam perjuangan mereka di jalan Alloh, dari mulai perlawanan, penolakan, kesulitan dan disakiti oleh lawan.

Bahkan Alloh telah meridhoi mereka dan menjanjikan surga bagi mereka, sebagaimana fiman-Nya: “Orang-orang yang terdahulu, lagi yang pertama-tama (masuk Islam), dari golongan muhajirin, anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridho kepada mereka dan merekapun ridho kepada Allah, dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar. (at-ataubah: 100).

Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- bersabda: “Sebaik-baik manusia adalah generasi yang hidup di masaku, kemudian generasi setelahnya, kemudian generasi setelahnya” (HR. Bukhori Muslim).

Para sahabat (semoga Alloh meridhoi mereka) mempunyai hak-hak yang wajib dipenuhi oleh seorang muslim, diantaranya:

1. Mencintai mereka dan mendoakan keridhoan untuk mereka.
2. Meyakini bahwa mereka adalah generasi terbaik dan mempunyai keutamaan.
3. Meyakini keadilan mereka.
4. Membersihkan hati kita dari kebencian terhadap mereka, menahan diri dan tidak mempermasalahkan apa yang pernah terjadi diantara mereka.
5. Tidak mencela, tidak merendahkan dan tidak menjatuhkan kedudukan mereka.

Karena para sahabat adalah insan-insan terbaik dan para pembawa agama islam. Mencela mereka sama dengan mendustakan dan menyalahi pujian dan keridhoan yang diberikan Alloh ta’ala kepada mereka.

Mencela mereka adalah sama dengan menyakiti Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam-, menyalahi wasiat beliau untuk mereka, dan meragukan kemurnian seluruh ajaran agama ini, karena agama ini tidak sampai kepada kecuali lewat jalan mereka.

Rosul -shollallohu alaihi wasallam- telah bersabda: “Janganlah kalian mencela para sahabatku, karena andai saja salah seorang dari kalian menginfakkan emas sebesar gunung uhud, itu tidak akan menyamai pahala infaq mereka sebanyak satu mud, atau bahkan setengahnya. (HR. Bukhori dan Muslim).

6. Tidak berlebih-lebihan terhadap mereka.

karena jalan yang lurus, adalah yang bersih dari sikap berlebih-lebihan dan sikap memandang sebelah mata. Artinya: kita tidak mendudukkan mereka diatas martabat mereka, misalnya dengan memberikan sifat ketuhanan atau kenabian kepada mereka, begitu juga sebaliknya jangan kita tidak sopan kepada mereka, misalnya dengan merendahkan atau mencela mereka.

7. Menjaga hak-hak keluarga Nabi -shollallohu alaihi wasallam- yaitu: keturunan Bani Hasyim dan Bani Abdul Muththolib.

Termasuk dari keluarga Nabi adalah isteri-isteri beliau, ibunda kaum mukminin, sebagaimana sabda Rosul -shollallohu alaihi wasallam-: “Aku ingatkan kepada kalian, agar menjaga keluargaku.” (HR. Muslim)

Keluarga Nabi -shollallohu alaihi wasallam- dari kalangan sahabat mempunyai 3 hak: hak sebagai seorang yang mukmin, hak sebagai seorang sahabat dan hak sebagai seorang kerabat Nabi -shollallohu alaihi wasallam-, sedangkan keluarga Nabi -shollallohu alaihi wasallam- yang bukan dari kalangan sahabat, mereka hanya mempunyai 2 hak: hak sebagai seorang yang mukmin dan hak sebagai seorang kerabat Nabi -shollallohu alaihi wasallam-.

Oleh: Prof. Dr. Sulaiman bin sholih bin abdul aziz al ghushn
Alih bahasa oleh: Abu Abdillah Musyaffa’ Rodli ad-dariny.

http://addariny.wordpress.com/2009/05/13/keutamaan-kota-madinah-adab-menziarahinya/#more-23

Perlengkapan Haji untuk Perempuan

Musim Haji 1429 H semakin dekat.. Tgl 4 November 2008, kloter pertama sudah mulai masuk Asrama Haji untuk diberangkatkan ke Madinah pada tgl 5 November 2008. Sebelum berangkat saya mau berbagi daftar perlengkapan yang sebaiknya dibawa terutama untuk jemaah haji yang perempuan. Kalo ada yang kurang atau lebih mohon dikoreksi ya.. Daftar ini jauh dari sempurna, karena tidak disusun berdasarkan pengalaman, melainkan kesimpulan dari bahan2 bacaan mengenai Haji yang dibaca sebelumnya.

Pakaian dan Peralatan Ibadah

* Baju Ihram 2 – 3 stel –> karena celananya cenderung tipis, bisa diganti celana lain yang berwarna gelap dan mudah digulung sehingga memudahkan kita saat berwudhu dan ke kamar mandi. Kalau berangkat termasuk gelombang 2, dipakai sejak dari Indonesia karena begitu datang langsung umroh wajib, dan miqatnya di atas pesawat
* Baju Atasan non Ihram 3-4 buah –> usahakan yang panjang (kalau bisa sampai selutut) dan tidak ketat
* Celana Panjang 2- 3 buah –> Lebih baik berwarna gelap, tidak mudah kotor, tidak membayang, dan yang mudah digulung
* Jaket 1 buah –> untuk di pesawat, dan musim haji tahun ini masih masuk musim dingin
* Atasan mukena 2 buah –> bisa jadi jilbab juga saat kita berangkat ke masjid
* Jilbab panjang 3-5 buah –> usahakan yang menutup sampai dada. Tidak harus putih
* Sajadah tipis 1 buah
* Kaos kaki 6 pasang –> tebal dan berwarna gelap lebih baik, tidak perlu yang berjari
* Pakaian Dalam 6 stel
* Disposible Panties 2 Pak–> bisa dipakai saat perjalanan dari dan menuju tanah air, Madinah – Mekah atau sebaliknya, dan Armina (Arafah, Muzdalifah, Mina). Biar tidak bawa pakaian dalam kotor
* Pantyliners 2 Pak
* Pembalut wanita secukupnya (sesuaikan dengan kebiasaan haid)

Peralatan Tidur

* Pakaian tidur 2- 3 stel –> Usahakan bukan daster, mudah menyingkap. Siapa tau kita sekamar dengan jemaah laki2
* Sleeping bag –> tidak perlu bawa selimut dan sprei, bisa dipakai juga pada masa Armina

Alas kaki

* Sepatu keds tidak bertali 1 pasang
* Sandal gunung 1 – 2 pasang

Dua yang di atas dipilih karena tidak mudah lepas kalo terinjak, dan lebih nyaman untuk berjalan jauh.

Perawatan Tubuh dan Wajah

* Pelembap wajah
* Tabir surya
* Pelembap tubuh –> Banyak yang menyarankan merk Vaseline
* Pelembap bibir –> Bisa dibeli di sana, merk Labello
* Bedak
* Sabun mandi dengan pelembap
* Face Spray –> bisa beli botol semprotan kecil dan diisi air mineral/ air zam – zam. Juga bisa dipakai berwudhu.
* Sikat gigi Travel Size
* Odol

Catatan:


* Pelembap ini sebaiknya dipakai segera setelah mandi, saat kulit masih lembap agar kerjanya lebih efektif, ditambah perbanyak asupan cairan yang akan menjaga kelembapan kulit.
* Jika dibawa di tas tenteng, pastikan kemasannya tidak melebihi 100 ml. Sedang yang untuk di koper bisa bebas.

Obat – Obatan:

* Pil Penunda Haid (terutama bagi yang haid sekitar tgl 6 – 11 Desember 2008)
* Obat-obatan bagi penderita penyakit kronis (DM, Hipertensi, Hiperkolesterol, Asma, Alergi)
* Analgesik/ Antipiretik
* Anti mabuk perjalanan
* Oralit
* Obat Diare
* Obat Sembelit
* Krim analgesik (counterpain, dkk)
* Vitamin
* Elastic Bandage (buat yang sering terkilir kayak saya)
* Masker (bawa sejumlah hari tinggal di sana, kecuali saat berihram)
* Plester

Catatan:


* Untuk obat-obatan sebaiknya di bawa di tas tenteng.
* Pil penunda haid harus diminum pada jam yang sama

Buku – buku


* Al Qur’an
* Do’a karangan KH Miftah Farid
* Makna Haji karangan Ali Syariati
* Bahan2 bacaan lainnya

Peralatan Pendukung Harian

* Setrika Kecil
* Kompor Listrik
* Rice cooker mini
* Kamera Digital
* Memory Card Cadangan
* Handphone
* Tempat air untuk dibawa saat kita keluar dari pondokan
* Gantungan baju
* Deterjen
* Gunting Kecil à harus masuk koper
* Tali buat gantungan baju
* Tas Ransel, untuk ke masjid dan Armina
* Alat tulis
* Sewing kit
* Senter + Batere cadangan
* Kabel ekstensi –> wajib bawa!!!
* Universal adaptor

Catatan:

Tiga item paling atas juga bisa dibeli di sana. Lebih praktis. Selama di Madinah, kita juga mendapat makan 2x/sehari. Jadi belum perlu memasak

Isi Tas saat Armina (Pake Tas Ransel Lebih Praktis)

* Pakaian Ihram cadangan
* Sarung tangan buat sholat
* Kantong untuk kerikil melempar jumrah
* Jaket
* Buku Do’a
* Al Qur’an
* Kaus kaki
* Sepatu Keds tanpa tali/ Sandal Gunung
* Kamera –> batere terisi penuh
* Handphone –> batere terisi penuh
* Disposible panties
* Pantyliners
* Obat2an Pribadi
* Peralatan mandi (yang tidak wangi)
* Sleeping Bag
* Gunting Rambut
* Senter + Batere Cadangan
* Tempat minum terisi penuh
* Makanan: Coklat, Kurma, Abon, dll

Semoga dapat membantu memudahkan Ibadah Haji kita. Semoga kita semua menjadi Haji yang Mabrur :)

http://as3pram.wordpress.com/2008/10/29/perlengkapan-haji-untuk-perempuan/

TIDAK MELAMPAUI BATAS DALAM BERDOA


أدعؤاربكم تضرعا وخفية انة لأ يحب المعتد ين

Berdo'alah kepada Rabbmu dengan berendah diri dan suara yang lembut.
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.

(Qs al-A'râf/7:55)


PENJELASAN AYAT [1]

Perintah Untuk Berdoa

Seorang muslim membutuhkan Allah setiap saat. Penghambaan dirinya kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala mutlak harus dikerjakan. Berdoa merupakan salah satu cara yang dapat ditempuh seorang hamba untuk membuktikan kebutuhannya kepada Allah, dan sebagai bukti ketundukan dirinya kepada Rabbul-'Alamiin (Dzat Yang Maha Menguasai alam semesta). Melalui doa, dengan dua macamnya, doa mas`alah (doa memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala ) dan doa ibadah.

Melalui ayat di atas, Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan para hamba-Nya untuk berdoa kepada-Nya dan beribadah dengannya.[2] Karena doa termasuk ibadah, maka wajib disertai dengan keikhlasan.

Tentang أدعواربكم Imam Ibnu Jarîr ath-Thabari rahimahullah menjelaskan: "Wahai manusia, berdoalah kepada Allah saja. Murnikan doa kepada-Nya. Tidak menyeru kepada sesembahan-sesembahan selain-Nya dan berhala-berhala". [3]

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

Dialah Yang hidup kekal, tiada Ilah (yang berhak diibadahi) melainkan Dia; maka berdoalah kepada-Nya dengan memurnikan ibadah kepada-Nya. (Qs Ghâfir/40:65).

Lebih jelas lagi larangan berdoa kepada selain Allah, ditunjukkan pula oleh firman Allah:

Hanya bagi Allah-lah (hak mengabulkan) doa yang benar. Dan berhala-berhala yang mereka seru selain Allah tidak dapat memperkenankan sesuatu pun bagi mereka ….
(Qs ar-Ra'd/13:14).

Adab Berdoa, Dengan Suara Lirih dan Perlahan

Ayat di atas juga mengajarkan cara bagi seorang muslim saat berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala sehingga doa yang dilantunkannya dikabulkan.[4] Apakah dengan mengeraskan suara sebagimana kebiasaan di masyarakat yang kita lihat pada saat ini?

Ternyata tidak dengan suara keras. Tetapi Allah Subhanahu wa Ta'ala menunjukkan cara berdoa itu, ialah dengan menyertakan dua sifat yang mengiringi perintah untuk berdoa kepada-Nya. Dua sifat itu, ialah tadharru' dan khuf-yah.

Pengertian tadharru', yaitu mengandung unsur khusyu', tadzallul (kerendahan diri dan kehinaan diri) dan istikânah (ketundukan diri). [5] Adapun pengertian khuf-yah, ialah mengeluarkan suara dalam berdoa secara perlahan dan lirih, tidak mengeraskan maupun meneriakkannya. Doa itu dilakukan dengan suara lembut dan hati ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta'ala .

Tujuan berdoa secara perlahan dan lirih, supaya seorang yang berdoa terjauhkan dan selamat dari riya`, dan demikian ini dikatakan oleh Imam al-Qurthubi rahimahullah . Begitu pula Nabi Zakariyya, beliau dipuji lantaran dalam berdoa dengan cara demikian, perlahan, lirih dan lembut. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

(Yang dibacakan ini adalah) penjelasan tetang rahmat Rabb kamu kepada hamba-Nya, Zakariyya. Yaitu tatkala ia berdoa kepada Rabbnya dengan suara yang lembut. (Qs Maryam/19:2-3).[6]

Oleh karena itu, ketika ada seorang yang berdoa dengan suara keras, maka Rasulullah ٍ Shallallahu 'alaihi wa sallam menegur sahabat yang berbuat demikian. Disebutkan dalam Shahîhain, dari sahabat yang bernama Abu Musa al-Asy'ari Radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Orang-orang mengangkat suara tatkala berdoa, sehingga Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

أَيُّهَا النَّاسُ ارْبَعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ إِنَّكُمْ لَيْسَ تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلَا غَائِبًا إِنَّكُمْ تَدْعُونَ سَمِيعًا قَرِيبًا

Wahai manusia. Tenangkanlah diri kalian. Sesungguhnya kalian tidak menyeru Dzat yang bisu atau yang tidak ada. Sesungguhnya Dzat yang kalian seru Maha Mendengar lagi Maha Dekat. [7]

Perintah berdoa dengan suara yang lembut juga termaktub dalam firman Allah Subhanahu wa Ta'ala berikut:

Dan sebutlah (nama) Rabbmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai. (Qs al-A'râf/7:205)

Al-Hasan al-Bashri rahimahullah , seorang Tabi'i, ia berkata: "Dahulu, kaum muslimin sangat tekun dalam berdoa. Tidak terdengar suara dari mereka, kecuali hanya suara lirih antara mereka dengan Rabb mereka". Selanjutnya, beliau membacakan surat al-A'râf/7 ayat 55 dan pujian terhadap Nabi Zakariyya dalam surat Maryam/19 ayat 3.

Merendahkan suara dan tidak mengeraskannya termasuk etika dalam berdoa. Etika ini mencerminkan nilai-nilai positif. Di antaranya:

(1) Cara ini menunjukkan keimanan yang lebih besar, karena ia meyakini bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala mendengar suara yang lirih,

(2) Cara ini lebih beradab dan sopan. Jika Allah Subhanahu wa Ta'ala mendengar suara yang pelan, maka tidak sepantasnya berada di hadapan-Nya kecuali dengan suara yang rendah.

(3) Sebagai pertanda sikap khusyu` dan ketundukan hati yang merupakan ruh doa,

(4) Lebih mendatangkan keikhlasan. Karena doa dengan suara keras membuat orang lain merasa terganggu dan terpancing perhatiannya kepada suara-suara yang keras lagi riuh-rendah.

(5) Cara ini membantu untuk konsisten dan senantiasa berdoa. Karena bibir tidak merasa bosan dan anggota tubuh tidak mengalami kelelahan. Sebagaimana orang yang membaca dan mengulang-ulangnya dengan suara keras, maka akan lebih cepat merasa penat.

(6) Cara berdoa dengan suara lirih juga menunjukkan, bahwa seorang hamba meyakini kedekatannya dengan Allah l . [8]

Tidak Melampaui Batas dalam Berdoa

Di bagian akhir ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta'ala menyebutkan bahwa Dia tidak menyukai orang-orang yang berbuat i'tidâ`.

Al-i'tidâ`, berasal dari kata al-'udwân. Maknanya, melewati batasan syariat dan pedoman-pedoman yang semestinya harus dipatuhi. Atau menurut Imam al-Qurthubi rahimahullah , yaitu mujâwazatul-haddi (melampaui batas) wa murtakibul-hazhar (melakukan pelanggaran).[9] (7/202).

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barang siapa yang melanggar hukum-hukum Allah, mereka itulah orang-orang yang zhalim. (Qs al-Baqarah/2:229).

Larangan berbuat melampaui batas, sebenarnya berlaku umum, mencakup seluruh perbuatan dalam semua aspek, tidak khusus hanya dalam berdoa. Namun, karena larangan itu datang setelah perintah untuk berdoa, sehingga menunjukkan dengan jelas dan secara khusus berbicara tentang perbuatan melampaui batas dalam berdoa.

Penggalan ayat di atas mengandung pengertian, bahwa doa yang memuat unsur berlebihan dan melampaui batas tidak disukai Allah Subhanahu wa Ta'ala dan tidak diridhai-Nya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memberitahukan munculnya gejala melampaui batas dalam berdoa pada diri umat Islam. Pemberitaan dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ini, juga merupakan peringatan berkaitan perbuatan tersebut. Kaum muslimin supaya berhati-hati dan waspada, jangan sampai terjerumus ke dalam perbuatan yang dilarang tersebut. Peringatan Rasulullah n ini termasuk bagian dari kesempurnaan dan kepedulian beliau n kepada umatnya, sekaligus sebagai salah satu tanda kenabian.

Dari 'Abdullah bin Mughaffal, ia berkata: Sesungguhnya aku pernah mendengar Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّهُ سَيَكُونُ فِي هَذِهِ الْأُمَّةِ قَوْمٌ يَعْتَدُونَ فِي الطَّهُورِ وَالدُّعَاءِ

Sungguh akan muncul kaum dari umat ini yang akan berbuat melampaui batas dalam berdoa dan bersuci. [10]

Oleh karena itu, tidak ada jalan keselamatan kecuali komitmen dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Kesimpulannya, ayat di atas memuat dua unsur penting. Pertama, unsur yang dicintai Allah, yaitu berdoa kepada-Nya dengan penuh tadharru' dan suara yang lembut. Kedua, unsur yang dibenci dan tidak disukai Allah, dan diperingatkan supaya tidak dilakukan, yakni berbuat i'tida` dalam berdoa, dan demikian pula dengan pelakunya. [11]

Contoh-Contoh I'tida` (Melampaui Batas dalam Berdoa)

Sikap melampaui batas dalam berdoa tidak hanya satu macam saja, namun banyak dan bahayanya juga bertingkat-tingkat, tergantung jenis perbuatannya.

Syaikh 'Abdur-Razzâq mengingatkan bahaya melampaui batas dalam berdoa. Beliau berkata: "Bagaimana mungkin doa orang yang berbuat melampui pedoman-pedoman syariat dan tidak mengindahkan batasan yang sudah ditetapkan itu bisa diharapkan untuk dikabulkan. Doa yang mengandung perbuatan melampaui batas tidak disukai Allah dan tidak diridhai-Nya. (Maka) bagaimana seseorang bisa berharap doanya dikabulkan dan diterima Allah?"[12]

Berikut ini beberapa contoh i'tida' dalam doa.

1. Jenis yang paling parah, yaitu berdoa kepada selain Allah Subhanahu wa Ta'ala .

Tidak ada i'tida' yang lebih besar dan paling parah daripada orang yang memperuntukkan doa kepada selain Allah atau mempersekutukan sesuatu dengan-Nya dalam berdoa. Fatalnya kekeliruan i'tida` ini disebutkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam firman-Nya:

Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang menyeru tuhan-tuhan selain Allah yang tiada dapat memperkenankan (doanya) sampai hari Kiamat dan mereka lalai dari (memperhatikan) doa mereka.
(Qs al Ahqâf/46:5).

2. Memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala hal-hal yang tidak diperbolehkan, seperti memohon pertolongan untuk melakukan perbuatan haram dan mengerjakan kemaksiatan.

3. Memohon kepada Allah sesuatu yang tidak dikabulkan oleh Allah karena bertentangan dengan sifat hikmah-Nya. Atau meminta sesuatu yang mestinya ditempuh dengan sebab-sebab, namun ia enggan untuk melaksanakannya. Misal, permintaan agar dapat memperoleh anak tanpa menikah, menghilangkan sifat-sifat manusia, yang membutuhkan makanan dan minuman serta oksigen, ingin tahu ilmu gaib, dan sebagainya.

4. Memohon derajat dan martabat yang tidak layak, sementara sunnatullah tidak memungkinkannya dapat meraihnya. Seperti meminta menjadi malaikat, menjadi nabi dan rasul. Atau memohon supaya menjadi muda kembali setelah memasuki usia tua.

5. Berdoa kepada Allah tidak dengan tadharru'.

6. Berdoa yang mengandung laknat bagi kaum mukminin.

Sebagian ulama Salaf menjelaskan makna orang-orang yang melampaui batas pada ayat di atas, bahwasanya mereka ialah orang-orang yang melaknat kaum mukminin pada kondisi yang tidak diperbolehkan, seraya berseru: "Ya Allah, hinakan mereka. Ya Allah, laknatlah mereka".[13]

7. Berdoa dengan meninggikan dan mengeraskan suara sehingga bertentangan dengan etika, adab dan sopan santun.

PELAJARAN DARI AYAT

- Kewajiban berdoa hanya kepada Allah, karena berdoa termasuk ibadah.
- Penjelasan mengenai adab berdoa, yaitu dengan bertadharru'.
- Adab dalam berdoa, yaitu melantunkannya dengan suara lirih.
- Larangan berbuat i'tida` (melampui batas) dalam berdoa.
- I'tida` dapat mempengaruhi doa seseorang tidak dikabulkan.
- Penetapan sifat mahabbah Allah.

Wallahu a'lam

Marâji`:

1. Al-Qur`ân dan Terjemahannya, Cetakan Mujamma' Mâlik Fahd Madinah.
2. Aisarut-Tafâsîr fi Kalâmil-‘Aliyyil-Kabîr, Abu Bakr Jâbir al-Jazâiri, Maktabah ‘Ulum wal- Hikam, Cet. VI, Th. 1423 H – 2003 M.
3. Al-Jâmi li Ahkâmil-Qur`ân (Tafsir al-Qurthubi), Abu 'Abdillah Muhammad bin Ahmad al-Anshâri al-Qurthubi, Tahqîq: ‘Abdur-Razzâq al-Mahdi, Dârul-Kitâbil-'Arabi, Cet. IV, Th. 1422 H – 2001M.
4. Fiqhul-Ad'iyah wal-Adzkâr, Prof. Dr. 'Abdur-Razzâq bin 'Abdil-Muhsin al-'Abbâd, Dar Ibni 'Affân, Cetakan I, Tahun 1422-2001.
5. Jâmi'ul-Bayân 'an Ta`wil Ay Al-Qur`ân, Abu Ja'far Muhammad bin Jarîr ath-Thabari, Dar Ibnu Hazm, Cet. I, Th. 1423 H – 2002 M.
6. Tafsîrul-Qur`ânil-'Azhîm, al-Hafizh Abul-Fida Isma'îl bin 'Umar bin Katsîr al-Qurasyi, Tahqîq: Sâmi bin Muhammad as-Salâmah, Dar Thaibah, Riyâdh, Cet. I, Th. 1422 H - 2002 M
7. Taisîrul-Karîmir-Rahmân fi Tafsîri Kalâmin Mannân, ‘Abdur-Rahmân bin Nashir as-Sa’di, Tahqîq: ‘Abdur-Rahmân al-Luwaihiq, Muassasah Risalah.

[1] Pembahasan ayat ini banyak mengutip keterangan dari kitab Fiqhul-Ad'iyah wal-Adzkâr, karya Syaikh Prof. Dr. 'Abdur-Razzâq bin 'Abdul-Muhsin al 'Abbâd, Volume I dan IV, disertai beberapa tambahan dari sejumlah kitab tafsir.
[2] Al-Jâmi'u li Ahkamil-Qur`ân, 7/199.
[3] Jâmi'ul-Bayân 'an Ta`wil Ay Al-Qur`ân, 8/261.
[4] Al-Aisâr, 1/388.
[5] Tafsîrul-Qur`ânil-'Azhîm (3/428), al-Jâmi'u li Ahkamil-Qur`ân (7/199), al-Aisâr (1/388).
[6] Al-Jâmi'u li Ahkamil-Qur`ân, 7/199. Lihat pula at-Taisîr, hlm. 296.
[7] HR al-Bukhâri, no. 4205 dan Muslim, no. 2704.
[8] Fiqhu-Ad'iyah, 1/80-81.
[9] Al-Jâmi'u li Ahkâmil-Qur`ân, 7/202.
[10] HR Ahmad, Abu Dâwud dan Ibnu Maajah. Dishahîhkan oleh al Albâni dalam Shahîh Sunan Abi Dawud, no. 87.
[11] Lihat al-Fatâwâ, 15/23-24.
[12] Fiqhul-Ad'iyah, 2/75.
[13] Ma'âlimut-Tanzîl, 2/166.

http://bukhari.or.id/home/index.php?option=com_content&view=article&id=201:tidak-melampaui-batas-dalam-berdoa&catid=17&Itemid=334

Menilik Komunitas Muslim Kolumbia

Islam pertama kali masuk ke Kolumbia pada 1948 melalui imigran Lebanon, Suriah, dan Palestina

Republik Kolumbia merupakan sebuah negara di barat laut Amerika Selatan. Negara ini kaya akan hasil hutan dan perkebunannya, seperti jamrud dan kopi. Kolumbia merupakan produsen kopi terbesar kedua di dunia setelah Brasil, dan hampir 95 persen konsumsi jamrud dunia berasal dari negara ini.

Namun, masyarakat dunia lebih mengidentikkan negara ini sebagai pengekspor obat-obatan terlarang. Perang antargeng produsen dan pengedar narkoba memang acap terjadi di sini. Kendati demikian, Islam tumbuh dan berkembang juga di Kolumbia.

Bencana narkoba ini berawal pada 1980-an. Saat itu Kolumbia mulai mengekspor narkoba secara ilegal terutama kokain, dalam jumlah yang sangat besar. Saking besarnya ekspor tersebut, nilainya hampir setengah dari keseluruhan ekspor legal Kolumbia sendiri. Perdagangan narkoba itu telah menciptakan sebuah kerajaan narkoba yang kaya dan kuat yang berpusat di Medellin dan Cali.

Atas desakan Amerika Serikat, Pemerintah Kolumbia akhirnya berusaha menghancurkan kerajaan narkoba dan mengektradisi gembong narkobanya ke negeri Paman Sam tersebut. Peristiwa itu terjadi di penghujung 1990.

Namun, responsnya di luar dugaan, justru para gembong narkoba tersebut melancarkan aksi terorisme yang menewaskan ratusan orang. Kini, masalah narkoba tetap menjadi persoalan pelik dan panjang yang mesti dihadapi oleh pemerintahan Presiden Alvaro Uribe Velez saat ini.

Denyut Islam


Kolumbia, sebuah negara yang juga akrab dengan tradisi sepak bola ini ternyata juga dihuni oleh penduduk yang beragama Islam. Jumlahnya mencapai 85.908 jiwa atau sekitar 0,1 persen dari total penduduk Kolumbia yang berjumlah sekitar 44 juta orang.

Islam pertama kali masuk ke Kolumbia pada 1948. Kebanyakan Muslim Kolumbia adalah para imigran dari Lebanon, Suriah, dan Palestina. Mereka datang ke Kolumbia sekitar 1880-an hingga 1960-an. Mereka datang karena perang dan konflik yang terjadi di Timur Tengah, lalu mencari kehidupan yang lebih baik di negara lain dibandingkan di tempat asal mereka.

Kebanyakan para imigran Muslim generasi pertama ini merupakan pemeluk Islam yang taat, jika dibandingkan dengan generasi kedua dan ketiga. Muslim generasi pertama sebagian besar masih berbicara dalam bahasa Arab antara satu dan yang lainnya.

Masuknya imigran Arab ke Kolumbia ini kemudian melahirkan sebuah komunitas Muslim di sana, kendati sebelumnya Islam dan dunia Arab Muslim juga telah memberi pengaruh kepada masyarakat Kolumbia. Mereka menjadi diskursus politik dan berpengaruh pada budaya populer.

Mengutip Wikipedia, sejumlah kalangan menunjuk masuknya kultur Arab ke Kolumbia terjadi pada telenovela El Clon. Kultur Arab yang masuk ke dalam ranah budaya populer lainnya melekat pada bintang Kolumbia, Shakira, yang memiliki darah Lebanon-Kolumbia.

Seiring dengan waktu, populasi umat Islam di negeri ini mengalami peningkatan. Pertumbuhan populasi Muslim di Kolumbia, antara lain, karena sebab perkawinan. Sebagian lainnya menjadi Muslim setelah mengetahui ajaran Islam yang sebenarnya.

Umumnya mereka yang masuk dalam kategori kelompok terakhir ini sempat mengalami keragu-raguan akan trinitas dalam agama Katolik yang mereka anut sebelumnya. Pertanyaan ini justru terjawab dalam Islam yang menyatakan Isa sebenarnya adalah utusan Allah. Alasan logis ini membuat mereka semakin tertarik akan Islam.

Sebagai negara yang berbahasa resmi Spanyol, kedekatan budaya antara Muslim Kolumbia dan Spanyol juga tampak. Misalnya pada warisan kulinernya. Beberapa tahun terakhir, Muslim Kolumbia semakin terbuka untuk memperlihatkan identitas mereka. Apalagi Pemerintah Kolumbia tidak lagi menjadikan Katolik sebagai agama resmi negara meski 90 persen penduduknya penganut Katolik.

Pemerintah Kolumbia juga memberikan kebebasan bagi Muslim untuk menjalankan keyakinannya. Pemerintah mengizinkan umat Islam mengembangkan sejumlah pusat kegiatan Islam yang tersebar di sejumlah kota besar di Kolumbia.

Sejumlah pusat kegiatan Islam yang menyatu dengan masjid, di antaranya ditemukan di Bogota, San Andres, Guajira, Nari, dan Santa Marta. Tak hanya itu, mereka juga memiliki sekolah dasar dan sekolah lanjutan pertama sendiri, yaitu di Bogota dan Maicao.

Muslim Maicao

Populasi Muslim Kolumbia terbanyak berada di Kota Maicao, bagian dari wilayah La Guajira. Berdasarkan data statistik 2007, jumlah Muslim di Maicao mencapai 1.300 orang. Sebagian besar menjalani pekerjaan sebagai pelaku bisnis. Jumlah mereka terus menyusut. Pada 1980-an jumlah Muslim yang ada di Maicao sekitar 5.000 orang. Namun, sebagian besar dari mereka pindah ke kota-kota lainnya di Kolumbia yang dianggap lebih menguntungkan untuk tempat usaha.

Di Kota Maicao ini terdapat sebuah masjid termegah se-Amerika Selatan, Omar Ibn Al-Khattab, didirikan pada September 1997. Meski memiliki jumlah populasi Muslim terbesar di Kolumbia, namun wilayah ini dikenal sebagai kota dengan tingkat kriminalitas tinggi, seperti penyelundupan, baik rokok, barang-barang elektronika, narkoba, senjata api, sampai pencucian uang (money laundring). Dari Maicao hasil selundupan itu disebarkan melalui Venezuela, kawasan Amerika Tengah, dan Karibia.

Masjid Omar Ibn Al-Khattab telah menjadi denyut jantung kehidupan Muslim Maicao. Masjid yang oleh masyarakat setempat disebut sebagai La Mezquita ini dapat menampung sekitar 1.000 jamaah. Di masjid ini umat Muslim Maicao menjalankan ibadah harian dan belajar tentang agama Islam.

Ketika bulan Ramadhan datang, komunitas Muslim Maicao menjadi sorotan publik Kolumbia. Maklum saja, umat Islam di negara ini menjadi minoritas di antara umat Katolik yang mayoritas. Berita utama, seperti 'Masjid Dipenuhi Jamaah pada Ramadhan' dan 'Bagaimana Muslim Menjalani Ibadah di Bulan Ramadhan?' tercetak pada sejumlah media lokal di Kolumbia.

''Muslim mencuri perhatian saat Ramadhan,'' ungkap Riyad Darwish, seorang Muslim di Maicao, kepada El Tiempo.

Semarak kegiatan di masjid, kata Darwish, sebagaimana dilansir situs Islamonline, menarik perhatian mereka dan menjadi sebuah bukti keberadaan Muslim di negara itu. Sejumlah media memuat foto kegiatan keagamaan selama Ramadhan di masjid. Ada pula foto-foto saat Muslim melepas sepatu ketika hendak memasuki masjid.

Menurut Darwish, kondisi ini menunjukkan bahwa Muslim di Kolumbia mampu berintegrasi secara penuh dengan semua lapisan masyarakat. Meski mampu berbaur dengan baik, umat Islam tetap tak melupakan identitas mereka sebagai Muslim.

Menurut Pedro Delgado, penduduk asli Kolumbia yang telah memeluk Islam sejak 20 tahun lalu, Ramadhan memang sarat dengan kegiatan keagamaan dan menjadi kesempatan untuk belajar.

Setiap hari, umat Islam di kota ini berbondong-bondong ke masjid untuk beribadah dan belajar. Paling tidak, kata dia, tak kurang dari 500 anak dan remaja Muslim setiap hari melangkahkan kaki ke Masjid Omar Ibn Al-Khattab untuk belajar Alquran dan bahasa Arab. Masjid ini memiliki peran penting dalam memberikan pendidikan semacam itu. Di dalam kawasan Masjid Omar Ibn Al-Khattab ini juga terdapat Dar Alarkan School yang menjadi pusat pendidikan Muslim.

Selain Masjid Omar Ibnu Al-Khattab, ada pula masjid lain yang tersebar di Kolumbia. Di antaranya adalah Masjid Agung Istanbul di Bogota, Ibu kota Kolumbia, dan masjid di San Andres dan Cartagena. dia/taq/berbagai sumber


DATA
Nama : Republik Kolumbia
Ibu kota : Bogota
Bahasa Resmi : Spanyol
Penduduk : 44 juta
Pemeluk Islam : 85.908 jiwa
Agama : Katolik 90 persen

http://www.republika.co.id/berita/86456/Menilik_Komunitas_Muslim_Kolumbia

IKHLAS

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ t قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ n : إِنَّ اللهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَ أَمْوَالِكُمْ وَ لَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوْبِكُمْ وَ أَعْمَالِكُمْ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu , ia berkata: Nabi n telah bersabda,”Sesungguhnya Allah tidak memandang kepada rupa kalian, juga tidak kepada harta kalian, akan tetapi Dia melihat kepada hati dan amal kalian”.

TAKHRIJ HADITS


Hadits ini diriwayatkan oleh:

1) Muslim dalam kitab Al Birr Wash Shilah Wal Adab, bab Tahrim Dzulmin Muslim Wa Khadzlihi Wa Ihtiqarihi Wa Damihi Wa ‘Irdhihi Wa Malihi, VIII/11, atau no. 2564 (33).

2) Ibnu Majah dalam kitab Az Zuhud, bab Al Qana’ah, no. 4143.

3) Ahmad dalam Musnad-nya II/ 539.

4) Baihaqi dalam kitab Al Asma’ Wa Shifat, II/ 233-234, bab Ma Ja’a Fin Nadhar.

5) Abu Nu’aim dalam kitab Hilyatul Auliya’, IV/103 no. 4906.

Derajat hadits ini shahih.


Hadits ini diriwayatkan dari beberapa jalan dari Katsir bin Hisyam, telah menceritakan kepada kami Ja’far bin Barqan dari Yazid bin Al Asham dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu.

Hadits ini ada mutabi’nya.[1] Imam Ahmad berkata,”Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Bakr Al Barani, telah menceritakan kepada kami Ja’far -yakni Ja’far bin Barqan- dengan sanad ini.” Lihat Musnad Ahmad, 2/285.

Muslim meriwayatkan dari jalan lain dari Abu Hurairah z dari Nabi n . Dengan lafazh أَجْسَادِكُمْ dan di akhirnya terdapat lafazh وَأَشَارَ بِأَصَابِعِهِ إِلَى صَدْرِهِ dan Beliau mengisyaratkan ke dadanya. Dalam riwayat Ahmad, Ibnu Majah dan Baihaqi ada tambahan إِنَّمَا

Jadi lengkapnya riwayat hadits ini dengan tambahan sebagai berikut:

إِنَّ اللهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى( أَجْسَادِكُمْ وَ لاَ إِلَى ) صُوَرِكُمْ وَ أَمْوَالِكُمْ وَ لَكِنْ (إِنَّمَا) يَنْظُرُ إِلَى قُلُوْبِكُمْ ( وَأَشَارَ بِأَصَابِعِهِ إِلَى صَدْرِهِ) وَ أَعْمَالِكُمْ

Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada tubuh kalian dan tidak juga kepada rupa dan harta kalian. Akan tetapi sesunguhnya Dia hanyalah melihat kepada hati kalian (Nabi n mengisyaratkan ke dadanya) dan dia melihat pula kepada amal kalian.

SYARAH HADITS


Hadits ini dengan lafazh وَ لَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوْبِكُمْ وَ أَعْمَالِكُمْ (tetapi sesungguhnya Allah hanyalah melihat kepada hati dan amal kalian). Kata قُلُوْبِكُمْ وَ أَعْمَالِكُمْ sangat penting karena inilah yang akan dinilai oleh Allah nanti pada hari Kiamat. Karena itu, Imam Baihaqi (wafat tahun 458H), setelah membawakan hadits di atas, beliau berkomentar: “Hadits inilah yang shahih dan terpelihara yang dihafal oleh huffazh (ulama ahli hadits). Adapun riwayat yang biasa diucapkan oleh sebagian ahli ilmu ‘sesungguhnya Allah tidak melihat pada rupa dan amal kalian, tetapi melihat kepada hati kalian’, riwayat ini tidak ada satupun yang shahih yang sampai kepada kami, juga menyalahi hadits yang shahih. Riwayat yang sudah shahih itulah yang menjadi pegangan kita dan seluruh kaum muslimin. Terutama (yang harus berpegang dengan riwayat yang shahih ini) adalah ulama yang diikuti, yang menjadi panutan (bagi ummat). Wabillahit taufiq”.

Di dalam kitab Riyadhush Shalihin, no. 8 tahqiq Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, dibawakan hadits ini tanpa tambahan وَ أَعْمَالِكُمْ yaitu:

إِنَّ اللهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَ أَمْوَالِكُمْ وَ لَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوْبِكُمْ

Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada tubuh kalian dan tidak juga kepada rupa kalian, tetapi Dia melihat pada hati kalian.

Kemudian Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani berkomentar: “Dalam riwayat Muslim dan lainnya ada tambahan وَ أَعْمَالِكُمْ dan tambahan ini sangat penting, karena kebanyakan kaum muslimin memahami hadits di atas tanpa ada tambahan ini dengan pemahaman yang salah. Apabila Anda menyuruh mereka dengan perintah syariat yang bijaksana, seperti diperintahkan untuk memelihara atau memanjangkan jenggot dan tidak boleh menyerupai orang kafir dan selain itu dari beban syariat, mereka akan menjawab ‘yang penting adalah hati’. Mereka berdalil dengan hadits di atas. Mereka tidak mengetahui tambahan yang shahih ini, yang menunjukkan bahwa Allah yang Maha Mulia dan Maha Tinggi melihat juga kepada amal mereka. Bila amal baik (sesuai dengan sunnah Nabi n ), maka Allah akan menerimanya. Dan jika tidak baik, maka Allah akan menolaknya, sebagaimana terdapat dalam nash-nash shahih, seperti sabda Rasulullah n :

مَنْ أَحْدَثَ فِي أًَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

Barangsiapa yang mengada-ngada dalam urusan (agama) kami ini, sesuatu yang bukan bagian darinya, maka ia tertolak [2]

Sesungguhnya tidak mungkin dapat dibayangkan baiknya hati, kecuali dengan baiknya amal dan tidak ada baiknya amal, melainkan dengan baiknya hati.

Hadits di atas dengan masalah ikhlas sangat erat kaitannya, karena berhubungan dengan masalah hati dan amal. Yaitu hati yang ikhlas dan amal yang sesuai dengan contoh Nabi n . Oleh karena itu, hadits ini dimasukkan oleh Imam Abdul ‘Azhim bin Abdul Qawi Al Mundziri (wafat th. 656 H) dalam kitabnya, At Targhib Wat Tarhib 1/ 29 no.19 atau dalam shahih At Targhib Wa Tarhib I/109 hadits no. 15, kitab Ikhlas, bab At Targhib Fil Ikhlash Wash Shidiq Wan Niyat Ash Shalihah. Hadits ini juga dimuat oleh Imam Abu Zakaria Yahya bin Syaraf An Nawawi Ad Dimasyqi (wafat th. 676 H) dalam kitabnya, Riyadhush Shalihin, no. 8, tahqiq Syaikh Al Albani, bab Al Ikhlas Wa Ikhdharin Niyat Fi Jami’il A’mal Wal Aqwal Wal Ahwal Barizah Wal Khafiyah.

MAKNA HADITS

لاَ يَنْظُرُ إِلَى أَجْسَادِكُمْ وَ لاَ إِلَى صُوَرِكُمْ

Allah Tidak melihat pada tubuh kalian dan tidak pula pada rupa kalian.


Artinya, Allah tidak akan memberi ganjaran terhadap bentuk tubuh atau rupa manusia atau banyaknya harta, karena dzat manusia (tubuh manusia) tidak dibebani hokum. Adapun yang terbebani hukum adalah perbuatan yang berkaitan dengan diri manusia. Demikian pula sifat dan bentuk yang di luar manusia, seperti: rupa, putih, tinggi, pendek dan lainnya. Allah tidak pula melihat pada banyaknya harta atau sedikitnya, kaya atau miskin dan lainnya.

وَ لَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوْبِكُمْ وَ أَعْمَالِكُمْ

Akan tetapi Allah melihat kepada hati dan amal kalian.


Ikhlas adalah amal hati, dan amal hati sangat penting. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah t berkata: “Ini adalah kalimat yang ringkas tentang amal hati. Dan amal hati merupakan dasar keimanan, sebagai tonggak agama, seperti mencintai Allah dan RasulNya, tawakkal kepada Allah, mengikhlaskan ibadah karenaNya, bersyukur kepadaNya, sabar terhadap putusanNya, takut dan berharap kepadaNya ……… Amal ini, secara keseluruhan wajib bagi setiap makhluk menurut kesepakatan seluruh ulama (imam). (Majmu’ Fatawa, X/5-6).

Ibnul Qayyim berkata,”Amal hati adalah pokok, sedangkan amal badan sebagai penyerta dan penyempurna. Sesungguhnya niat itu laksana ruh, sedangkan amal laksana badan. Jika ruh meninggalkan badan, ia akan mati. Maka mempelajari hukum-hukum hati lebih penting dari pada mempelajari hukum perbuatan atau badan.” (Badai’ul Fawaid, hlm. 511). [3]

Selanjutnya Ibnul Qayyim berkata,”Barangsiapa memperhatikan syarat dan sumbernya, ia akan tahu tentang terkaitnya amal badan terhadap amal hati. Amal badan tidak akan ada manfaatnya tanpa ada amal hati. Amal hati lebih wajib bagi setiap hamba dari pada amal badan. Bukankah perbedaan orang mukmin dan orang munafik tergantung pada hatinya? Oleh karenanya, ibadah hati lebih agung daripada ibadah badan, bahkan lebih banyak dan lebih kontinyu dan lebih wajib pada setiap waktu.[4]

Amal hati sangat penting dan sangat tinggi nilainya di sisi Allah. Dan yang terpenting dari amalan hati adalah keikhlasan karena Allah.

Rasulullah n bersabda :

أَلاَ وَ إِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الجَسَدُ كُلُّهُ وَ إِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلاَ وَ هِيَ الْقَلْبُ

Ingatlah sesungguhnya di dalam tubuh manusia ada segumpal daging. Apabila ia baik, maka baik pula seluruh tubuhnya. Apabila ia buruk, maka buruk pula seluruh tubuhnya. Ketahuilah segumpal daging itu adalah hati. (HR Bukhari no. 52, 2051 dan Muslim no. 1599 dari sahabat Nu’man bin Basyir).

Ikhlas merupakan salah satu amal hati. Bahkan ikhlas berada di awal amal-amal hati. Sebab diterimanya seluruh amal tergantung dari niat yang ikhlas karena Allah. Dan diterimanya harus terpenuhi dua syarat. Yaitu ikhlas dan sesuai dengan contoh Nabi n .

PERINTAH UNTUK IKHLAS, MENJAUHI RIYA’ DAN SYIRIK

Ikhlas merupakan hakikat Din dan kunci dakwah para rasul, sebagaimana firman Allah:

وَمَآ أُمِرُوْ~ا إِلاَّ لِيَعْبُدُوْااللهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ حُنَفَآءَ وَيُقِيْمُوْا الصَّلَوةَ وَيُؤْتُوْا االزَّكَوةَ وَذَلِكَ دِيْنُالْقَيِّمَةِ {5}

Padahal mereka tidak disuruh kecuali untuk menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepadaNya dalam (menjalankan) agama dengan lurus. Dan supaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat. Yang demikian itulah agama yang lurus. (QS Al Bayyinah : 5).

لَن يَنَالَ اللهَ لُحُومُهَا وَلاَدِمَآؤُهَا وَلَكِن يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنكُمْ كَذَلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللهَ عَلَى مَاهَدَاكُمْ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِينَ {37}
`

Daging unta (kurban) dan darahnya tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang akan sampai kepadaNya adalah ketaqwaan kamu. (QS Al Hajj : 37).

وَمَنْ أَحْسَنُ دِينًا مِّمَّنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ للهِ وَهُوَ مُحْسِنُُ

Dan siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang diapun mengerjakan kebaikan…(QS An Nisa`: 125).

قُلْ إِن تُخْفُوا مَافِي صُدُورِكُمْ أَوْ تُبْدُوهُ يَعْلَمْهُ اللهُ وَيَعْلَمُ مَافِي السَّمَاوَاتِ وَمَافِي اْلأَرْضِ وَاللهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرُُ {29}

Katakanlah: Jika kamu menyembunyikan apa yang ada di dalam hatimu atau menampakkannya, pasti Allah mengetahui
(QS Ali Imran : 29).

إِنَّآ أَنزَلْنَآ إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ فَاعْبُدِ اللهَ مُخْلِصًا لَّهُ الدِّينَ {2} أَلاَ لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ

Sesungguhnya Kami menurunkan kepadamu kitab (Al Qur`an) dengan (membawa) kebenaran. Maka sembahlah dengan memurnikan ketaatan kepadaNya. Ingatlah hanya milik Allah agama yang bersih (dari syirik).
(QS Az Zumar : 2-3).

قُلِ اللهَ أَعْبُدُ مُخْلِصًا لَّهُ دِينِي {14}

Katakanlah, hanya Allah saja yang aku sembah dengan memurnikan ketaatan kepadaNya dalam menjalankan agamaku.
(QS Az Zumar : 14).

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ n : إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَاتِ وَ إِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

Nabi n telah bersabda : “Sesungguhnya amal-amal itu (harus) dengan niat, dan sesungguhnya setiap (amal) seseorang itu tergantung niatnya…”. (HSR Bukhari, no. 1 dan Muslim, no. 1907).

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ t قَالَ : قَالَ رَسُوْلَ اللهِ n : قَالَ اللهُ تَعَالَى أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ ، مَنْ عَمِلَ عَمَلاً أَشْرَكَ فِيْهِ مَعِي غَيْرِيْ تَرَكْتُهُ وَ شِرْكَهُ

Dari Abu Hurairah, ia berkata: Saya mendengar Rasulullah n bersabda: “Allah berfirman: Aku tidak butuh kepada semua sekutu. Barangsiapa beramal mempersekutukanKu dengan yang lain, maka Aku biarkan dia bersama sekutunya”. (HSR Muslim, no. 2985; Ibnu Majah, no. 4202).

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ t قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ n : مَنْ تَعَلَّمَ عِلْماً مِمَّا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللهِ عَزَّ وَ جَلَّ لاَ يَتَعَلَّمُهُ إِلاَّ لِيُصِيْبَ بِهِ عَرَضاً مِنَ الدُّنْيَا لَمْ يَجِدْ عَرْفَ الجَنَّةِ يَوْمَ القِيَامَةِ (يَعْنِيْ رِِيْحَهَا)

Dari Abu Hurairah, ia berkata: Telah bersabda Rasulullah n : “Barangsiapa belajar ilmu yang seharusnya ia mengharapkan wajah Allah k , kemudian ia belajar untuk mendapatkan sesuatu dari (harta) dunia, maka ia tidak akan mencium baunya surga pada hari Kiamat. (HSR Abu Dawud, no. 3664; Ibnu Majah, no. 252 dan Ahmad, II/338).[5]

Hadits-hadits yang semisal ini banyak sekali.


Yang selayaknya disebutkan juga dalam pembahasan ini ialah, manakala ikhlas telah tertanam dalam mengamalkan suatu ketaatan, sedangkan ketaatan itu murni hanya dalam rangka mencari wajah Allah saja, maka kita dapat menyaksikan, bahwa Allah pasti akan memberi balasan yang besar terhadap orang-orang yang ikhlas, meskipun ketaatannya sedikit. Sebagaimana kata Abdullah Ibnul Mubarak: “Betapa banyak amal kecil (sedikit, sederhana) menjadi besar dengan sebab niatnya (keikhlasannya). Dan betapa banyak amal yang besar (banyak) menjadi kecil nilainya dengan sebab niat (karena tidak ikhlas)”. [6]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Suatu bentuk amal yang dilakukan manusia dengan dasar keikhlasan dan ibadah yang sempurna kepada Allah, maka Allah akan mengampuni dengan keikhlasan itu dosa-dosa besarnya, sebagaimana dalam hadits bithaqah (kartu yang bertuliskan لاَََ إِِلَهَ إِلاَّ الله) ditimbang dengan 99 dosa di salah satu daun timbangan. Maka yang lebih berat adalah bithaqah”.[7]

Inilah keadaan orang yang mengucapkannya dengan ikhlas dan jujur sebagaimana dalam hadits tersebut. Kalau tidak ikhlas, maka berapa banyak orang yang melakukan dosa besar masuk neraka, padahal mereka mengucapkan kalimat tauhid, namun ucapan mereka tidak dapat menghapuskan dosa-dosa mereka sebagaimana ucapan pemilik bithaqah.[8]

Ketaatan tanpa keikhlasan dan kejujuran karena Allah, tidak akan mendapat pahala, bahkan pelakunya akan dicampakkan ke dalam neraka, meskipun ketaatan itu berupa amal-amal besar seperti berinfaq, berjihad, mencari ilmu syariat. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah riwayat, bahwa tiga golongan manusia yang pertama-tama diputuskan hukuman, yang kemudian dimasukaan ke dalam api neraka. Pertama, orang yang berjihad karena ingin mendapat julukan pemberani. Kedua, orang yang belajar dan membaca Al Qur`an, supaya dikatakan orang yang alim dan qari’. Ketiga, orang yang mengeluarkan shadaqah agar dikatakan orang bahwa ia dermawan (suka memberi shadaqah). (HSR Muslim, no. 1905, diriwayatkan juga Imam Ahmad II/322, dan Nasa-i VI/23-24, dari sahabat Abu Hurairah). Ketiga macam orang tersebut tidak ikhlas dan melakukan amal bukan karena Allah.

Kesimpulan yang bisa kita ambil, ikhlas adalah dasar-dasar utama dari tiap-tiap amal. Amal diumpamakan jasad, sedang jiwanya adalah ikhlas. (Insya Allah bersambung ……)

Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

[1]) Mutabi’, adalah yang mengiringi atau yang mencocoki. Maksudnya, satu hadits yang sanadnya menguatkan sanad yang lain dari hadits itu juga.

[2]) HR Bukhari, no. 2697 dan Muslim, no. 1718 dari Aisyah x .

[3]) Badai’ Al Fawa-id, oleh Ibnul Qayyim, tahqiq Basyir Muhammad ‘Uyun, Cet. II, Maktabah Darul Bayan, Tahun 1425 H.

[4]) Ibid, hal. 514.

[5]) Sebenarnya dalam sanad ini ada Fulaih bin Sulaiman. Dia jelek hafalannya dan seorang yang jujur. Akan tetapi, hadits ini ada mutabi’nya dan syawahidnya, sehingga terangkat shahih. Lihat Jami’ Bayanil ‘Ilmi Wa Fadh-lihi, I/658-659, no. 1143, tahqiq Abul Asybal, dan Iqazhul Himam Al Muntaqa Min Jami’il Ulum Wal Hikam, hlm. 39, oleh Syaikh Salim bin ‘Id Al Hilali.

[6]) Jami’ul Ulum Wal Hikam, oleh Ibnu Rajab Al Hanbali, I/71.

[7]) Hadits ini diriwayatkan oleh Tirmidzi, no. 2639; Ibnu Majah, no. 4300; Ahmad, II/213; dan Hakim I/6, 529. Tirmidzi berkata,”Hadits ini hasan.”

[8]) Minhajus Sunnah, VI/218-220, tahqiq, Dr. Muhammad Rasyad Salim.

http://bukhari.or.id/home/index.php?option=com_content&view=article&id=199:ikhlas&catid=18&Itemid=329

Melepas Ajal


Ajal tak ubahnya seperti tagihan utang. Tak diharapkan datang, tapi pasti menyambang. Siapa pun akan dapat giliran kunjungan ajal. Tak peduli usia, apalagi status sosial. Kadang, tak pernah terbayang, kalau ajal siap menjemput orang yang tersayang.

Tak semua kita siap menghadapi kematian orang yang kita sayang. Apakah ibu, ayah, suami, isteri, anak, dan sanak keluarga lain. Dalam ketidaksiapan itu aneka reaksi bisa kita ungkapkan secara tidak sadar. Mulai menangis, marah, bahkan pingsan. Dan itulah yang kini dihadapi Bu Neneng.

Sebulan sudah putera kedua Bu Neneng meninggal dunia. Si bungsu usia tiga tahun ini tak lagi berdaya menghadapi penyakit tipes. Padahal, anak itu menyimpan harapan besar buat Bu Neneng: cakep, pintar, lincah, dan penurut. Masih banyak sifat bagus lain yang hanya dipahami Bu Neneng sendiri.

Masih terbayang bagaimana anak itu shalat. Rajin, tapi lucu. Ia kerap memakai kopiah ayahnya yang tentu saja kebesaran. Satu rukun shalat yang paling si bungsu benci: ruku. Pasalnya, di saat rukulah kopiahnya jatuh. “Yah, copot!” ucap si bungsu dalam kenangan Bu Neneng.

Senyum si bungsu pun belum hilang dalam bayang-bayang Bu Neneng. Manis, menawan. Rasa capek selepas repot-repot di dapur bisa lenyap seketika kalau si bungsu senyum. “Capek ya, Ma?” ucapnya sambil melepas senyum. Bibirnya merekah indah. Tatapan matanya begitu tajam menafsirkan sebuah perhatian yang teramat dalam. Seolah, ia ingin memberikan hadiah sebagai ganti kepayahan Bu Neneng. Tapi, hanya senyum yang bisa dipersembahkan.

“Ah, anakku…,” suara Bu Neneng tertahan. Ibu yang juga pegawai di sebuah perusahaan swasta ini seperti terseret dalam bayang-bayang gugatan si bungsu. Kalau sudah begitu, ia tenggelam dalam perasaan bersalah. Ia merasa, kesibukannya di kantor telah memecah dua dunia miliknya. Dunia ibu dan wanita yang ingin mengembangkan potensi dan karir.

Namun, ketajaman gugatan itu acapkali ditumpulkan suami Bu Neneng. “Kamu bukan tipe ibu yang menelantarkan anak. Dan lagi, jam kerja kamu kan cuma enam jam sehari,” ucap sang suami meyakinkan. Saat itu juga, semangat Bu Neneng kembali segar. Ucapan suaminya benar-benar meluruskan kebengkokan rasa hatinya yang sedang tak karuan.

Bu Neneng juga pernah menyalahkan pembantunya. “Gimana sih, Mbok. Anak sakit kok nggak cepet dibawa ke dokter! Dasar dusun!” gertak Bu Neneng suatu hari. Marahnya tak lagi terkendali. Ia lupa kalau marahnya sedang tertuju ke seorang wanita tua yang sebaya dengan ibunya. Santunnya tiba-tiba menguap entah kemana. Dan, air mata Mbok Inahlah yang akhirnya meredam emosi Bu Neneng. Isak tangis wanita yang pernah merawatnya saat kecil kembali meluruskan nalar Bu Neneng.

Sayangnya, nalar itu datang terlambat. Mbok Inah sudah terlanjur sakit. Hatinya seperti terkoyak dengan ucapan majikan mudanya. Mbok Inah sebenarnya ingin protes. Bukan cuma Bu Neneng yang kehilangan, ia pun seperti kehilangan permata yang amat berharga. Itu saja sudah bikin hati terpukul. Apalagi kalau disalah-salahkan dengan sebutan ‘dusun’! Sejak itulah, Bu Neneng tak lagi bisa menikmati layanan Mbok Inah. Ibu tua itu telah pulang kampung.

Siapa lagi yang bisa disalahkan? Perasaan itulah yang kerap menusuk-nusuk hati Bu Neneng. Alam bawah sadarnya masih belum bisa menerima kenyataan yang terjadi. Kenapa harus si bungsu. Kenapa bukan orang lain. Kenapa Allah tidak adil!

Buat yang satu ini, kesadaran Bu Neneng benar-benar dalam tingkat yang paling rendah. Dan saat itulah konflik batinnya sudah merenggut pemahamannya tentang takdir. Ia kecewa dengan putusan Allah. Padahal, ia paham sekali kalau Allah Maha Bijaksana. Ia tahu betul kalau sebuah kejadian buruk punya dua sisi: ujian dan hikmah.

Tapi, di situlah masalahnya. Kekecewaan Bu Neneng telah mengubur kesadarannya. Ia tak lagi bisa melihat dua sisi itu. Ujian itu terasa berat buat takaran rasa Bu Neneng. Dan, pandangannya tentang hikmah di balik itu seperti tertutup asap buruk sangka pada takdir. Kenapa harus si bungsu yang baru menikmati hidup tiga tahun? Kenapa bukan dirinya. Ia lebih ridha kalau si bungsulah yang merasakan apa yang saat ini ia rasakan.

Mungkin, saat inilah Bu Neneng merasakan sesuatu yang nyata dari takdir. Bahwa takdir, apalagi yang bersentuhan dengan ajal akan bersinggungan dengan banyak hal. Soal pemahaman, kematangan, kesiapan, kesadaran, dan kesabaran. Betapa sering, ia mengucapkan ‘terimalah apa adanya’ kepada teman yang tertimpa musibah.Tapi, semua itu hanya sebatas pemahaman. Belum yang lain.

Kesadaran Bu Neneng mulai pulih ketika ia mengamati sekitar ruangan rumahnya. Sepi. Tak ada lagi cekikikan tawa renyah si bungsu. Tak ada lagi ucapan ‘Capek, ya Ma?’. Tak ada lagi hiburan kopiah jatuh. Tak ada lagi senyum menawan yang bikin hati nyaman. Itulah kenyataan. Kehidupan itu nyata, kematian pun ada. Kalau berani menerima kehidupan, kenapa takut menemui kematian. “Bungsuku memang telah tiada,” bisik hatinya yang paling dalam. Pelan tapi pasti, kesadarannya mulai bangkit.

Kesadaran Bu Neneng mengingatkannya pada sosok seorang muslimah di masa Rasulullah, Ummu Sulaim. Seorang ibu yang justru menyembunyikan berita kematian putera tunggalnya dari sang ayah yang berpergian jauh. Ia khawatir kalau suaminya kaget. Dengan kesabaran, kesadaran, dan kedewasaan, berita itu tertutur manis dari mulutnya. “Sang Pemilik telah mengambil milik yang dititipkanNya,” itulah ucapan Ummu Sulaim ke suaminya.

Betapa ia sudah sangat hafal tentang kisah itu, tapi baru kali ini bisa melahirkan kekaguman. Tidak semua pengetahuan membuahkan kesadaran. Dan kali ini, ia benar-benar merasa kerdil jika dibandingkan dengan kisah yang sering ia ucapkan itu. Bagaimana mungkin seorang ibu bisa menyiasati berita kematian putera tunggalnya.

“Astaghfirullah!” Bu Neneng mulai menyesali diri. Entah berapa korban yang telah jadi sasaran kepicikannya. Entah bagaimana perasaan Mbok Inah yang kini di kampung. Dan satu lagi, ia telah menggugat kebijaksanaan Yang Maha Bijak, Allah swt.

Kehidupan dan kematian memang rahasia Allah. Tak seorang pun yang tahu, apa yang dilahirkan kehidupan. Dan tak satu pun mengira, siapa yang dijemput kematian. Ajal memang tak ubahnya seperti tagihan utang. Cuma bedanya, ajal datang tak bilang-bilang.

(muhammadnuh@eramuslim.com)
http://eramuslim.com/hikmah/jendela/melepas-ajal.htm