Sayang ... Kau Tidak Cantik Lagi! (Surat Untuk Kekasih)



    Kekasihku ... episode Bukan Di Negeri Dongeng nampaknya sudah berakhir. Bahkan cepat sekali berakhir. Keindahanmu memudar padahal kau masih muda, enerjik, dan penuh vitalitas.  Sebenarnya aku masih banyak berharap padamu sebagaimana hari-hari yang lalu. Hari-hari kau masih begitu indahnya;  gadis cantik penuh pesona.  Banyak pemuda lain tergila-gila padamu pada hari-hari kau disebut sebagai  spirit baru bagi umat manusia.

    Hari-hari indah telah kita lalui bersama, aku pun sangat menikmati dan bangga  ada disampingmu.  Karena kau benar-benar lain dan layak untuk dibanggakan, sampai banyak sekali para pemuda yang siap menjadi pembelamu di depan. Banyak  ahli kecantikkan  mencari-cari rahasia keelokkanmu. Tidak sedikit penulis mencatatmu sebagai fenomena baru di negeri ini. Tak ketinggalan, kuli tinta pun memujimu; cantik, cerdas, dan generasi masa depan, satu lagi, shalihah! Namamu menjadi garansi semua harapan. Nyaris sempurna.  Memang, ada pula yang iri hati padamu. Ah .. itu hal biasa.  

    Sebagai gadis baru di  kota tua penuh drakula, dunia baru bagimu, tentu keberadaanmu amat dibutuhkan, ya.. memang menyegarkan dan membuat suasana semakin hidup, masih ada yang bisa diharapkan. Silahkan lihat hatiku, di sana ada dirimu. Di ruang kerjaku fotomu menjadi rebutan. Di rumah? Apalagi! Bahkan  banyak fans-mu yang meletakkanmu di tempat yang tidak  terduga dan sulit dijangkau oleh tangan-tangan berhati kotor. Maka, saat itu, tak ada yang mampu menghalangi gelora cintaku padamu, dan aku yakin jika ada kontes miss  muslimah shalihah  kau adalah pemenangnya; gadis cantik, cerdas, nan shalihah.

    Namun, langit memang tak selamanya cerah. Bulan tidak selamanya terang. Aku lihat, ada sebuncah kekhawatiran menimpa dirimu. Bukan karena kejahatan orang lain, bukan pula sebab makar para pesaingmu yang memang sudah  sedari dulu begitu sunatullahnya. Kecantikanmu memudar dan pesonamu menghilang karena ulah dirimu sendiri. Memang demikian adanya .... ketika manusia pada puncak kejayaannya, tak ada yang mampu menggelincirkannya, biasanya dia akan tergelincir oleh dirinya sendiri; ghurur. Kekasihku, kau menjadi gadis yang genit saat ini,  centil dan norak. Bahkan katanya, kau sudah berani menjual diri dengan harga murah, hanya demi kemenangan. Astaghfirullah!  Aku tidak tahu, apakah ini karena pengaruh dunia barumu itu?

     Kembali  manusia ramai membicarakanmu,  bukan  dirimu sebagai; gadis cantik, cerdas nan shalihah. Tetapi perilakumu yang berubah, batasan syar’imu  mulai abu-abu, keputusanmu untuk menjadi gadis ‘gaul’, katamu; agar bisa memperluas pasar, lalu kau kotori kecantikanmu dengan langkah berani dan kontroversi, serta lisan yang tidak terkendali. Nasihat orang tua, hukama dan pujangga sudah sering kau dapatkan, tetapi justru kau mengatakan: saya lebih tahu tentang apa yang saya lakukan!

    Ditambah lagi, kau mulai tidak telaten menjaga kesegaran tubuhmu, kesehatan jiwamu, dan kecemerlangan akalmu. Agenda-agenda ri’ayah hanya menjadi rencana kosong. Dahulu kau sangat telaten ke salon halaqah, spa daurah, dan les tastqifiyah. Tetapi itu dulu.   Saat ini, kau menjadi gadis yang ringkih, .... ringkih ruhani dan harga diri, tak berani berkata benar, aqidah  sudah keriput, padahal keriput hanyalah milik orang tua ... dan kau masih muda. Manusia mulai menjauh dan mencibir, bahkan marah, termasuk saudara dekatmu. Tak ada lagi kisah Bukan Di Negeri Dongeng yang legendaris itu. Tak ada lagi pujian  dari mereka untukmu, walau kau masih saja merasa cantik, cerdas, dan shalihah seperti dulu. (Ya ... itu romantisme kita masa lalu, boleh-boleh saja diingat). Tak ada lagi kebanggaan meletakkan fotomu di rumah, di kantor, dan sepeda motor! Apalagi setelah mendengar pernyataan-pernyataanmu dengan nada miring tentang syariah, jilbab, dan lainnya .. aku semakin malu.  Masukan-masukan yang kau dapatkan tak satu pun yang kau anggap ... pernah juga kau anggap .. tetapi sebagai angin lalu, bahkan sebagai musuh ...padahal nasihat itu dari kekasihmu sendiri ..   

     Kekasihku ..., jangan takut, aku masih mencintaimu, tetapi .. cinta bukan berarti memuji, menyanjung, dan selalu bermuka manis. Ingatkah ucapan manusia paling terkasih; law saraqat fathimah laqatha’tu yadaha (Seandainya Fathimah mencuri aku sendiri yang akan memotong tangannya). Padahal begitu besar sayang beliau terhadap anaknya.

Kekasihku ..., aku yakin harapan memang masih ada. Tetapi ada pada siapa?

Wallahu A’lam

Oleh: Abu Hudzaifi
http://abuhudzaifi.multiply.com/journal/item/130

Al Jamil, Yang Maha Indah

Nama Allah Ta’ala yang maha mulia ini disebutkan dalam sebuah hadits yang shahih, dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


((لا يدخل الجنة من كان في قلبه مثقالُ ذرة من كبر)). قال رجل: إن الرجل يحب أن يكون ثوبه حسناً ونعله حسنةً. قال: ((إن الله جميلٌ يحب الجمال، الكبر بطر الحق وغمط الناس)) رواه مسلم.

“Tidak akan masuk surga orang yang dalam hatinya ada kesombongan seberat biji debu”. Ada seorang yang bertanya: Sesungguhnya setiap orang suka (memakai) baju yang indah, dan alas kaki yang bagus, (apakah ini termasuk sombong?). Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah Maha Indah dan mencintai keindahan, kesombongan itu adalah menolak kebenaran dan merendahkan orang lain”[1].

Makna al-Jamil secara bahasa

Ibnu Faris menjelaskan bahwa asal kata nama ini menunjukkan dua makna, salah satunya adalah indah/bagus[2].
Al-Fairuz Abadi menjelaskan bahwa asal kata nama ini berarti keindahan dalam tingkah laku dan rupa[3].
Ibnul Atsir lebih lanjut menjelaskan bahwa al-Jamil berarti Yang Maha Indah perbuatan-perbuatan-Nya dan sempurna sifat-sifat-Nya[4].

Penjabaran makna nama Allah al-Jamil

Nama Allah Ta’ala yang agung ini menunjukkan sempurnanya keindahan Allah Ta’ala pada semua nama, sifat, zat dan perbuatan-Nya[5].

Imam an-Nawawi menjelaskan makna hadits di atas: bahwa semua urusan Allah Ta’ala (maha) indah dan baik, dan Dia memiliki nama-nama yang maha indah serta sifat-sifat yang maha bagus dan sempurna[6].

Imam Ibnul Qayyim menjelaskan hal ini dengan terperinci dalam ucapan beliau: “Keindahan Allah Ta’ala ada empat tingkatan: keindahan zat, keindahan sifat, keindahan perbuatan dan keindahan nama. Maka nama-nama Allah semuanya maha indah, sifat-sifat-Nya semuanya maha sempurna, dan perbuatan-perbuatan-Nya semuanya (mengandung) hikmah, kemaslahatan (kebaikan), keadilan dan rahmat (kasih sayang). Adapun keindahan zat dan apa yang ada padanya, maka ini adalah perkara yang tidak bisa dicapai dan diketahui oleh selain-Nya. Semua makhluk tidak memiliki pengetahuan tentang itu kecuali (sedikit) pengetahuan yang dengan itulah Dia memperkenalkan dirinya kepada hamba-hamba yang dimuliakan-Nya. Sesungguhnya keindahan-Nya itu terjaga dari (segala bentuk) perubahan, terlindungi dengan tabir selendang dan sarung (kemuliaan), sebagaimana hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Allah (hadits qudsi), “Kebesaran itu adalah selendang-Ku dan keagungan itu adalah sarung-Ku…”[7]. Maka bagaimana anggapanmu terhadap keindahan yang ditutupi dengan sifat-sifat kesempurnaan, keagungan dan kemuliaan?
Dari makna inilah kita dapat memahami sebagian arti keindahan zat-Nya, karena sesungguhnya seorang hamba akan terus meningkat (pengetahuannya tentang Allah Ta’ala), dari mengenal perbuatan-perbuatan-Nya (meningkat) menjadi mengenal sifat-sifat-Nya, dan dari mengenal sifat-sifat-Nya (meningkat) menjadi mengenal zat-Nya. Maka jika dia menyaksikan sesuatu (yang merupakan pengaruh baik) dari keindahan perbuatan-Nya, dia akan menjadikannya sebagai (argumentasi) yang menunjukkan keindahan sifat-Nya, kemudian keindahan sifat ini dijadikannya sebagai (argumentasi) yang menunjukkan keindahan zat-Nya.

Dari sinilah jelas (bagi kita) bahwa Allah Ta’ala bagi-Nyalah segala pujian, dan bahwa tidak ada seorang makhluk pun yang mampu membatasi/menghitung sanjungan bagi-Nya, bahkan Dia adalah seperti pujian yang ditujukan-Nya untuk diri-Nya sendiri. Dialah yang berhak disembah, dicintai dan disyukuri karena zat-Nya, dan Dia mencintai, memuji dan menyanjung diri-Nya sendiri. Sesungguhnya kecintaan, pujian, sanjungan dan pengesaan-Nya terhadap diri-Nya sendiri, pada hakikatnya itulah pujian, sanjungan, cinta dan tauhid (yang sebenarnya). Maka Allah Ta’ala adalah seperti pujian yang ditujukan-Nya untuk diri-Nya sendiri dan di atas pujian yang ditujukan makhluk-Nya kepada-Nya, Dan Allah Ta’ala dicintai zat, sifat-sifat dan perbuatan-perbuatan-Nya. Semua perbuatan-Nya indah dan dicintai, meskipun diantara obyek perbuatan-Nya ada yang dibenci dan tidak disukai-Nya, akan tetapi tidak ada pada perbuatan-Nya sesuatu yang dibenci dan dimurkai. Tidak ada satupun di alam ini yang dicintai, dipuji karena zatnya kecuali Allah Ta’ala. Dan semua yang dicintai selain-Nya, jika kecintaan tersebut mengikui kecintaan kepada-Nya, yaitu dengan mencintainya karena-Nya, maka kecintaan ini adalah kecintaan yang benar. Adapun selain itu adalah kecintaan yang batil (salah).

Inilah hakikat ilahiyyah (penghambaan diri kepada-Nya), karena sembahan yang benar dialah yang dicintai dan dipuji zat-Nya. Terlebih lagi jika semua itu digandengkan dengan (mengingat dan menyakini) kebaikan, limpahan nikmat, kelembutan, pengampunan, pemaafan, anugerah dan rahmat-Nya.

Maka seorang hamba hendaknya memahami bahwa tidak ada sembahan yang benar kecuali Allah, maka dia mencintai dan memuji-Nya karena zat dan kesempurnaan-Nya. Dan hendaknya dia mengetahui bahwa pada hakikatnya tidak ada yang melakukan kebaikan (kepadanya) dengan (melimpahkan) berbagai macam nikmat lahir dan batin, kecuali Allah (Ta’ala), maka dia mencintai-Nya karena kebaikan dan limpahan nikmat-Nya, dan memuji-Nya atas semua itu. Maka dia mencintai Allah dari kedua segi itu secara bersamaan.

Sebagaimana Allah (Ta’ala) tidak ada sesuatu pun yang meyerupai-Nya, maka kecintaan kepada-Nya tidak seperti kecintaan kepada selain-Nya. Dan kecintaan yang disertai ketundukan itulah (hakikat) penghambaan diri (kepada-Nya), yang untuk tujuan inilah Allah menciptakan (semua) makhluk-Nya. Karena ubudiyyah (penghambaan diri) adalah kecintaan yang utuh disertai ketundukan yang sempurna, yang ini semua tidak pantas ditujukan kecuali kepada Allah Ta’ala (semata-mata). Dan menyekutukan-Nya dalam hal ini adalah perbuatan syirik yang tidak diampuni-Nya dan tidak diterima amal perbuatan pelakunya”[8].

Di tempat lain, beliau berkata, “Kecintaan itu memiliki dua (sebab) yang membangkitkannya, (yaitu) keindahan dan pengagungan, dan Allah Ta’ala memiliki kesempurnaan yang mutlak pada semua itu, karena Dia Maha Indah dan mencintai keindahan, bahkan semua keindahan adalah milik-Nya, dan semua pengagungan (bersumber) dari-Nya, sehingga tidak ada sesuatupun yang berhak untuk dicintai dari semua segi karena zatnya kecuali Allah Ta’ala[9].


Pengaruh positif dan manfaat mengimani nama Allah al-Jamil

Imam Ibnul Qayyim berkata, “Termasuk jenis pengetahuan yang paling mulia adalah mengenal Allah Ta’ala dengan (sifat) al-jamal (maha indah). Ini adalah pengetahuan (yang dimiliki) hamba-hamba (Allah) yang istimewa. Semua manusia mengenal-Nya dengan satu sifat dari semua sifat-Nya, akan tetapi yang paling sempurna pengetahuannya (tentang Allah Ta’ala) adalah yang mengenal-Nya dengan (sifat) kesempurnaan, keagungan dan keindahan-Nya. Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya dalam semua sifat-sifat-Nya. Seandainyapun semua makhluk memiliki rupa yang paling indah, kemudian keindahan mereka lahir dan batin dibandingkan dengan keindahan Allah Ta’ala, maka sungguh (perbandingannya) lebih rendah dari pada perbandingan pelita yang redup (cahayanya) dengan (terangnya cahaya) lingkaran matahari … Cukuplah (yang menunjukkan kesempurnaan) keindahan-Nya bahwa semua keindahan lahir dan batin di dunia dan akhirat adalah termasuk jejak-jejak penciptaan-Nya, maka bagaimana pula dengan zat yang bersumber darinya (semua) keindahan ini?”[10].

Kemudian, pengaruh positif mengimani nama Allah yang maha agung ini dapat kita ambil dari penjelasan makna hadits di atas.

Sabda Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya Allah Maha Indah dan mencintai keindahan”, mengandung dua unsur landasan Islam yang agung, yaitu pengetahuan tentang sifat Allah Ta’ala dan pengamalan konsekwensi dari sifat tersebut. Yang pertama kita mengenal Allah Ta’ala dengan sifat maha indah yang tidak ada satu makhlukpun menyerupainya, kemudian yang kedua kita beribadah kepada Allah Ta’ala dengan sifat indah yang dicintai-Nya, dalam ucapan, perbuatan dan akhlak.

Allah Ta’ala mencintai seorang hamba yang memperindah/menghiasi ucapannya dengan kejujuran, hatinya dengan keikhlasan, kecintaan, selalu kembali dan bertawakkal (kepada-Nya), dan anggota badannya dengan ketaatan (kepada-Nya), serta tubuhnya dengan memperlihatkan nikamat yang dianugrahkan-Nya kepadanya, dalam berpakaian, membersihkan tubuh dari najis dan kotoran, memotong kuku, dan sebagainya. Maka hamba yang dicintai-Nya adalah hamba yang mengenal-Nya dengan sifat maha indah-Nya kemudian beribadah kepada-Nya dengan keindahan yang ada pada agama dan syariat-Nya.

Hadits di atas maknanya meliputi keindahan pada pakaian dan alas kaki yang ditanyakan oleh sahabat di atas, juga maknanya secara umum meliputi keindahan pada segala sesuatu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“إن الله يحب أن يرى أثر نعمته على عبده”

“Sesungguhnya Allah suka melihat (tampaknya) bekas nikmat (yang dilimpahkan-Nya) kepada hamba-Nya”[11].

Maka Allah Ta’ala suka melihat (tampaknya) bekas nikmat (yang dilimpahkan-Nya) kepada hamba-Nya, karena ini termasuk keindahan yang dicintai-Nya, dan ini termasuk bentuk syukur kepada-Nya atas limpahan nikmat-Nya. Bersyukur adalah bentuk keindahan dalam batin, maka Allah Ta’ala suka melihat pada diri hamba-Nya keindahan lahir yang berupa tampaknya bekas nikmat-Nya pada diri hamba-Nya.

Oleh karena itulah, Allah menurunkan kepada hamba-hamba-Nya pakaian dan perhiasan untuk memperindah (penampilan) lahir mereka, dan Dia memerintahkan kepada mereka untuk bertakwa (kepada-Nya) karena ini akan memperindah batin mereka. Allah Ta’ala berfirman,

{يا بني آدم قد أنزلنا عليكم لباساً يواري سوآتكم وريشاً، ولباس التقوى ذلك خير}

“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan pakaian untuk menutupi ‘auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan, dan pakaian taqwa itulah yang lebih baik” (QS al-A’raaf:26).

Dalam ayat lain Allah Ta’ala berfirman tentang keadaan penduduk surga:

{ولَقَّاهُمْ نضْرَةً وسُرُوْراً، وجزاهم بما صبروا جَنَّةً وحَرِيْراً}

“Dan Dia menganugerahkan kepada mereka kecerahan (wajah) dan kegembiraan (hati). Dan Dia memberi balasan kepada mereka karena kesabaran mereka (dengan) surga dan (pakaian) sutera” (QS al-Insaan:12).
Maka Allah Ta’ala menghiasi wajah mereka dengan kecerahan, batin mereka dengan kegembiraan, dan tubuh mereka dengan pakaian sutera[12].

Penutup

Demikianlah, dan kami akhiri tulisan ini dengan memohon kepada Allah dengan nama-nama-Nya yang maha indah dan sifat-sifat-Nya yang maha sempurna, agar dia menganugerahkan kepada kita semua keindahan lahir dan batin, di dunia dan akhirat kelak, serta memudahkan kita untuk memahami dan mengamalkan petunjuk-Nya dengan baik dan benar, sesungguhnya Dia Maha Indah dan Maha Mengabulkan doa.

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Kota Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, 3 Syawwal 1430 H
Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, MA
Artikel www.muslim.or.id

[1] HSR Muslim (no. 91). [2] Mu’jamu maqaayiisil lughah (1/427).
[3] Al-Qamus al-muhith (hal. 1266).
[4] An-Nihayah fi gariibil hadits wal atsar (1/812).
[5] Lihat “Fiqhul asma-i husna” (hal. 291).
[6] Syarh shahih Muslim (2/90).
[7] HR Abu Dawud (no. 4090) dan Ibnu Majah (no. 4174), dinyatakan shahih oleh syaikh al-Albani.
[8] Kitab “al-Fawa-id” (hal. 182-183).
[9] Kitab “al-Jawabul kaafi” (hal. 164).
[10] Kitab “al-Fawa-id” (hal. 181-182).
[11] HR at-Tirmidzi (no. 2819) dan al-Hakim (no. 7188), dinyatakan shahih oleh al-Hakim dan disepakati adz-Dzahabi, juga dinyatakan hasan oleh at-Tirmidzi dan al-Albani.
[12] Lihat kitab “Fiqhul asma-il husna” (hal. 293-294).

Al-’Afuw, Yang Maha Pemaaf

Makna al-Afuw secara bahasa


Ibnu Faris menjelaskan bahwa asal kata nama ini menunjukkan dua makna, salah satunya adalah meninggalkan sesuatu[1].
Ibnul Atsir berkata, “Nama Allah “al-’Afuw” adalah fa’uul dari kata al-’afwu (memaafkan) yang berarti memaafkan perbuatan dosa dan tidak menghukumnya, asal maknanya: menghapus dan menghilangkan[2].
Al-Fairuz Abadi berkata, “Al-’Afwu adalah pemaafan dan pengampunan Allah Ta’ala atas (dosa-dosa) makhluk-Nya, serta tidak memberikan siksaan kepada orang yang pantas (mendapatkannya)[3].

Penjabaran makna nama Allah al-’Afuw


Al-’Afuw adalah zat yang maha menghapuskan dosa-dosa dan memaafkan perbuatan-perbuatan maksiat[4].
Syaikh Abdurrahman as-Sa’di ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala,

{إنَّ اللهَ لَعَفُوٌّ غَفُوْرٌ}
Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pema’af lagi Maha Pengampun” (QS al-Hajj:60).

Beliau berkata, “Artinya: Dia maha memaafkan orang-orang yang berbuat dosa, dengan tidak menyegerakan siksaan bagi mereka, serta mengampuni dosa-dosa mereka. Maka Allah menghapuskan dosa dan bekas-bekasnya dari diri mereka. Inilah sifat Allah Ta’ala yang tetap dan terus ada pada zat-Nya (yang maha mulia), dan inilah perlakuan-Nya kepada hamba-hamba-Nya di setiap waktu, (yaitu) dengan pemaafan dan pengampunan…”[5].

Makna inilah yang dimaksud dalam doa yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk dibaca pada malam lailatul qadr:
اللهم إنك عَفُوٌّ تُحِبُّ العَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي
“Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pema’af, Engkau suka memaafkan (hamba-Mu), maka maafkanlah aku”[6].[7]

Dalam beberapa ayat al-Qur’an Allah menggandengkan nama ini dengan nama-Nya yang lain yaitu “al-Ghafur” (maha pengampun), seperti dalam ayat di atas, demikian pula dalam surat an-Nisa’:43 dan an-Nisa’:99.
{وَكَانَ الله ُعَفُوًّا غَفُوْرًا}
“Dan adalah Allah Maha Pema’af lagi Maha Pengampun” (QS an-Nisaa’:99).

Kedua nama Allah yang maha indah ini memang memiliki makna yang hampir sama, meskipun nama Allah ‘al-Afuw memiliki makna yang lebih mendalam. Karena “pengampunan” mengisyaratkan arti as-sitru (menutupi), sedangkan “pemaafan” mengisyaratkan arti al-mahwu (menghapuskan) yang artinya lebih mendalam (dalam penghapusan dosa). Meskipun demikian, kedua nama Allah ini jika disebutkan sendiri-sendiri maknanya mencakup keseluruhan arti tersebut[8].

Sifat “memaafkan” dan “mengampuni” ini adalah termasuk sifat-sifat yang tetap dan terus-menerus ada pada dzat Allah (yang Maha Mulia). Dan senantiasa pengaruh (baik) sifat-sifat ini meliputi semua makhluk-Nya di siang dan malam hari. Karena sifat “memaafkan” dan “mengampuni” (yang dimiliki)-Nya meliputi semua makhluk, dosa dan perbuatan maksiat.

Padahal, mestinya perbuatan dosa dan maksiat yang dilakukan manusia menjadikan mereka ditimpa berbagai macam siksaan, akan tetapi pemaafan dan pengampunan-Nya menghalangi turunya siksaan tersebut. Allah Ta’ala berfirman:
{ولو يؤاخذ الله الناسَ بما كسبوا ما ترك على ظهرها من دابة ولكن يؤخرهم إلى أجل مسمى، فإذا جاء أجلهم فإن الله كان بعباده بصيرا}
“Dan kalau sekiranya Allah menyiksa manusia disebabkan perbuatan (dosa) mereka, niscaya Dia tidak akan meninggalkan di atas permukaan bumi suatu makhluk yang melatapun, akan tetapi Allah menangguhkan (penyiksaan) mereka sampai waktu yang tertentu; maka apabila datang ajal mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Melihat (keadaan) hamba-hamba-Nya” (QS Faathir:45).

Inilah kesempurnaan pemaafan-Nya, yang kalau bukan karena itu niscaya Dia tidak akan meninggalkan di atas permukaan bumi suatu makhluk yang melatapun[9].

Senada dengan ayat di atas, dalam sebuah hadits yang shahih Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada satupun yang lebih bersabar menghadapi gangguan (celaan) yang didengarnya melebihi Allah Ta’ala. Sungguh orang-orang (kafir) telah menyekutukan-Nya dan mengatakan (bahwa) Dia mempunyai anak, (tapi bersamaan dengan itu) Dia tetap menangguhkan siksaan dan memberi rezki bagi mereka”[10].

Pembagian sifat al-’afw (memaafkan) dari Allah Ta’ala

Sifat al-afw (memaafkan) ini ada dua macam:

1. Yang pertama: pemaafan-Nya yang (bersifat) umum bagi semua orang yang berbuat maksiat, dari kalangan orang-orang kafir maupun yang selain mereka. (Yaitu) dengan tidak menimpakan siksaan yang telah ada sebab-sebabnya, yang seharusnya menjadikan mereka terhalangi dari kenikmatan (duniawi yang mereka rasakan), padahal mereka menentang-Nya dengan mencela-Nya (menisbatkan sifat-sifat yang tidak layak bagi-Nya), menyekutukan-Nya dan melakukan berbagai macam penyimpangan lainnya. (Bersamaan dengan itu) Allah (tetap) memaafkan (menangguhkan siksaa-Nya), memberi rezki dan menganugerahkan berbagai macam nikmat (duniawi) lahir dan batin kepada mereka.

2. Yang kedua: Pemaafan dan pengampunan-Nya yang (bersifat) khusus bagi orang-orang yang bertaubat, yang meminta ampun, yang berdoa dan menghambakan diri (kepada-Nya), demikian pula bagi orang-orang yang mengharapkan (rahmat-Nya) dengan musibah-musibah yang menimpa mereka. Maka semua orang yang bertaubat kepada-Nya dengan tobat yang nashuh[11], maka Allah akan mengampuni dosa apapun yang dilakukannya, (baik itu) kekafiran, kefasikan maupun maksiat (lainnya). Semua dosa tersebut termasuk dalam (keumuman) firman Allah Ta’ala,

{قل يا عبادي الذين أسرفوا على أنفسهم لا تقنطوا من رحمة الله إن الله يغفر الذنوب جميعًا إنه هو الغفور الرحيم}

“Katakanlah: Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah, sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (az-Zumar:53) [12].

Pengaruh positif dan manfaat mengimani nama Allah al-Afuw

Memahami nama Allah yang maha agung ini merupakan pintu utama untuk mencapai kedudukan yang tinggi (di sisi-Nya), khususnya jika (setelah memahaminya dengan baik) kita berusaha untuk merealisasikan kandungan dan konsekwensi yang terkandung dalam nama ini. Yaitu melakukan istighfar (meminta ampun kepada Allah) secara kontinyu, meminta pemaafan, selalu bertobat, mengharapkan pengampunan dan tidak berputus asa (dari rahmat-Nya), karena Allah Ta’ala Maha Pema’af lagi Maha Pengampun, sangat mudah bagi-Nya untuk mengampuni dosa (hamba-hamba-Nya) bagaimanapun besarnya dosa dan maksiat tersebut. Maka seorang hamba senantiasa berada dalam kebaikan yang agung selama dia selalu meminta pemaafan dan mengharapkan pengampunan dari Allah[13].

Cobalah renungkan makna yang agung ini dalam hadits qudsi berikut ini:

“Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa Allah Ta’ala berfirman, “Seorang hamba melakukan perbuatan dosa, kemudian dia berdoa: “Ya Allah ampunilah dosaku”. Maka Allah Ta’ala berfirman, “Hamba-Ku telah berbuat dosa, sedang dia meyakini bahwa dia mempunyai Tuhan yang (maha) mengampuni dan membalas perbuatan dosa”. (Maka Allah mengampuni dosanya), kemudian hamba itu berbuat dosa lagi lalu berdoa, “Ya Tuhanku ampunilah dosaku”. Maka Allah Ta’ala berfirman, “Hamba-Ku telah berbuat dosa, sedang dia meyakini bahwa dia mempunyai Tuhan yang (maha) mengampuni dan membalas perbuatan dosa”. (Maka Allah mengampuni dosanya), kemudian hamba itu berbuat dosa lagi lalu berdoa, “Ya Tuhanku ampunilah dosaku”. Maka Allah Ta’ala berfirman, “Hamba-Ku telah berbuat dosa, sedang dia meyakini bahwa dia mempunyai Tuhan yang (maha) mengampuni dan membalas perbuatan dosa, berbuatlah sesukamu (wahai hamba-Ku), maka sungguh Aku telah mengampunimu”[14]. Yaitu, “Selama kamu terus bertaubat, memohon dan kembali (kepada-Ku)” [15].
Syaikh Abdurrahman as-Sa’di ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala,

{إن الله كان عفواً غفوراً}

Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun” (QS an-Nisaa’:43).

Beliau berkata: “Artinya: Allah memiliki banyak pemaafan dan pengampunan bagi hamba-hamba-Nya yang beriman, dengan memudahkan dan meringankan syariat-Nya bagi mereka, sehingga mudah bagi mereka untuk menunaikannya dan tidak menyusahkan.

Termasuk (bentuk) pemaafan dan pengampunan-Nya adalah Rahmat-Nya bagi umat (Islam) ini dengan Dia mensyariatkan bersuci dengan tanah (debu) sebagai pengganti air ketika tidak mampu menggunakan air.
Dan termasuk (bentuk) pemaafan dan pengampunan-Nya adalah dengan Dia membukakan pintu taubat dan kembali kepada-Nya bagi orang-orang yang berbuat dosa, bahkan dia menyeru mereka untuk bertaubat dan menjanjikan pengampunan bagi dosa-dosa mereka.

Juga termasuk (bentuk) pemaafan dan pengampunan-Nya adalah bahwa seandainya seorang mukmin datang menghadap-Nya (di akhirat nanti) dengan membawa dosa sepenuh bumi, tapi dia tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu, maka Dia akan memberikan pada hamba-Nya itu pengampunan yang sepenuh bumi (pula)[16]. [17]

Termasuk (bentuk) pemaafan-Nya adalah bahwa perbuatan baik dan amalan shaleh bisa menghapuskan perbuatan buruk dan dosa. Allah Ta’ala berfirman,

{إنَّ الحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ}

Sesungguhnya perbuatan-perbuatan baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan buruk” (QS Huud:114).

Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ikutkanlah perbuatan buruk dengan perbuatan baik, maka niscaya perbuatan baik itu akan menghapuskan (dosa) perbuatan buruk tersebut[18].

Demikian juga termasuk (bentuk) pemaafan-Nya adalah bahwa semua musibah yang menimpa seorang hamba pada diri, anak maupun hartanya, (itu semua) akan menghapuskan dosa-dosanya, khususnya jika hamba itu mengharapkan pahala (dari) musibah tersebut dan menunaikan sikap bersabar dan ridha (dengan takdir Allah Ta’ala terhadap dirinya).

Dan termasuk (bentuk) pemaafan-Nya yang agung adalah bahwa hamba-Nya selalu menentang (perintah)-Nya dengan (melakukan) berbagai macam maksiat dan dosa besar, tapi Dia selalu berlaku lembut dan memberikan maaf-Nya kepadanya, kemudian dia melapangkan dada hamba-Nya itu untuk bertobat (kepada-Nya), lalu Dia menerima taubatnya. Bahkan Allah Ta’ala bergembira dengan taubat hamba-Nya padahal Dia Maha Kaya lagi Maha Terpuji, tidak akan memberi manfaat bagi-Nya ketaatan orang-orang yang taat, sebagaimana tidak akan merugikan-Nya kemaksiatan orang-orang yang berbuat maksiat [19].

Penutup

Sesungguhnya pintu-pintu pemaafan dan pengampunan-Nya senantiasa terbuka (lebar), dan Dia senantiasa dan selalu bersifat maha pemaaf dan pengampun. Sungguh Dia telah menjanjikan pengampunan dan pemaafan bagi orang-orang yang mengusahakan sebab-sebabnya, sebagaimana dalam firman-Nya,

{وإني لغفار لمن تاب وآمن وعمل صالحاً ثم اهتدى}

Dan sesungguhnya Aku benar-benar Maha Pengampun bagi orang yang bertobat, beriman, beramal shaleh kemudian tetap di jalan yang benar” (QS Thaaha:82) [20].

Demikianlah, semoga Allah Ta’ala menganugerahkan kepada kita pemaafan-Nya dan memuliakan kita dengan pengampunan-Nya, sesungguhnya Dia Maha Pema’af lagi Maha Pengampun.

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Kota Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, 17 Ramadhan 1430 H
Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, MA
Artikel www.muslim.or.id

[1] Mu’jamu maqaayiisil lughah (4/45). [2] An-Nihayah fi gariibil hadits wal atsar (3/524).
[3] Al-Qamus al-muhith (hal. 1693).
[4] Kitab “Fiqhul asma-il husna” (hal. 142).
[5] Taisiirul Kariimir Rahmaan (hal. 388).
[6] HR at-Tirmidzi (no. 3513) dan Ibnu Majah (no. 3850), dinyatakan shahih oleh syaikh al-Albani.
[7] Lihat kitab “Faidhul Qadiir” (2/239).
[8] Lihat kitab “Fiqhul asma-il husna” (hal. 142).
[9] Ibid (hal. 143).
[10] HSR al-Bukhari (no. 5748) dan Muslim (2804) dari Abu Musa al-Asy’ari .
[11] Artinya: taubat yang murni (untuk mengharapkan) wajah Allah (semata-mata), yang mencakup dan meliputi (semua dosa), yang tidak disertai keragu-raguan dan sikap bersikeras pada perbuatan dosa tersebut.
[12] Lihat kitab “Fiqhul asma-il husna” (hal. 143).
[13] Ibid (hal. 145).
[14] HSR al-Bukhari (no. 7068) dan Muslim (no. 2758).
[15] Lihat kitab “Fiqhul asma-il husna” (hal. 145).
[16] Sebagaimana yang disebutkan dalam HSR Muslim (no. 2687), at-Tirmidzi (no. 3540) dll.
[17] Taisiirul Kariimir Rahmaan (hal. 103).
[18] HR at-Tirmidzi (no. 1987) dan Ahmad (5/153), dinyatakan hasan oleh syaikh al-Albani.
[19] Lihat kitab “Fiqhul asma-il husna” (hal. 144).
[20] Ibid (hal. 145).

Sudah Benarkah Arah Kiblat Kita?

Di tengah sebagian kalangan, baru-baru ini terlihat perdebatan mengenai masalah kiblat. Terutama ketika Majelis Ulama Indonesia pada tahun ini mengeluarkan fatwa mengenai arah kiblat bahwa arahnya cukup ke barat saja tanpa mesti serong ke utara beberapa derajat. Melihat fatwa ini sebagian orang menyatakan tanda tidak setuju dengan fatwa tersebut. “Arah kiblat kita sekarang tidak menghadap persis ke ka’bah, malah arahnya ke Brasil dan bukan ke Ka’ bah”, ujarnya.

Pada edisi Buletin At Tauhid kali ini, kami ingin mengutarakan bagaimanakah pendapat para pakar fikih mengenai masalah ini. Tentu saja pendapat yang mereka bangun adalah berdasarkan dalil, bukan hanya sekedar akal-akalan atau logika semata yang kosong dari dalil. Semoga penjelasan kali ini dapat memberikan sedikit titik terang dari polemik yang ada. Hanya Allah yang beri taufik.

Menghadap Kiblat Merupakan Syarat Sah Shalat

Menghadap kiblat merupakan syarat sah kiblat, hal ini berdasarkan kesepakatan (ijma’) para ulama[1]. Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, “Menghadap kiblat merupakan syarat sah shalat, baik dalam shalat wajib maupun shalat sunnah.”[2] Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya.” (QS. Al Baqarah: 144).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda kepada orang yang jelek shalatnya, “Jika engkau hendak mengerjakan shalat, maka sempurnakanlah wudhumu lalu menghadaplah ke kiblat, kemudian bertakbirlah.” (HR. Bukhari no. 6251 dan Muslim no. 912). 

An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Hadits ini mengandung faedah yang amat banyak. Perlu diketahui bahwa hadits ini menerangkan mengenai kewajiban-kewajiban dalam shalat dan bukanlah sunnah.” Beliau melanjutkan, “Hadits ini menunjukkan tentang wajibnya thoharoh (bersuci), menghadap kiblat, takbirotul ihrom dan membaca Al Fatihah.”[3]

Yang Mendapat Udzur (Keringanan) Tidak Menghadap Kiblat

Kita sudah ketahui bersama bahwa menghadap kiblat adalah di antara syarat sah shalat. Namun ada beberapa keadaan yang dibolehkan seseorang tidak menghadap kiblat.

Pertama: Tidak mampu menghadap kiblat, seperti orang sakit sehingga tidak mampu mengarahkan badannya ke arah kiblat. “Bertakwalah pada Allah semampu kalian.” (QS. At Taghobun: 16)

Kedua: Orang yang samar baginya arah kiblat, ia sudah berusaha mencari, namun ia shalat menghadap ke arah lainnya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Ibnu ‘Umar, beliau berkata, “Ketika orang-orang shalat subuh di Quba’, tiba-tiba datang seorang laki-laki dan berkata, “Sungguh, tadi malam telah turun ayat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau diperintahkan untuk menghadap ke arah Ka’bah. Maka orang-orang yang sedang shalat berputar menghadap Ka’bah, padahal pada saat itu wajah-wajah mereka sedang menghadap negeri Syam. Mereka kemudian berputar ke arah Ka’bah.” (HR. Bukhari no. 403 dan Muslim no. 526). Riwayat ini menunjukkan bahwa ketika di pertengahan shalat sudah diketahui arah kiblat sebenarnya, maka hendaklah ketika itu ia menghadap ke arah tersebut.

Ketiga: Keadaan sangat takut ketika menghadapi musuh atau semacamnya. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya), maka shalatlah sambil berjalan atau berkendaraan.” (QS. Al Baqarah: 239).

Keempat: Bagi musafir yang melaksanakan shalat sunnah di atas kendaraan boleh baginya tidak menghadap kiblat ketika ada udzur saat itu. Ibnu ‘Umar berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengerjakan shalat sunnah di atas kendaraan dengan menghadap arah yang dituju kendaraan dan juga beliau melaksanakan witir di atasnya. Dan beliau tidak pernah mengerjakan shalat wajib di atas kendaraan.” (HR. Bukhari no. 1098 dan Muslim no. 1652)

Cara Menghadap Kiblat Ketika Melihat Ka’bah Secara Langsung

Menghadap kiblat ada dua keadaan:
  1. ketika melihat ka’bah secara langsung,
  2. ketika tidak melihat ka’bah secara langsung.
Para ulama sepakat bahwa siapa saja yang melihat ka’bah secara langsung, wajib baginya menghadap persis ke Ka’bah dan tidak boleh dia berijtihad untuk menghadap ke arah lain. Ibnu Qudamah Al Maqdisi rahimahullah mengatakan, “Jika seseorang langsung melihat ka’bah, wajib baginya menghadap persi ke arah ka’bah. Kami tidak mengetahui adanya perselisihan ulama mengenai hal ini. Ibnu ‘Aqil mengatakan,”Jika melenceng sebagian dari yang namanya Ka’bah, shalatnya tidak sah”.”[4]

Jika Tidak Melihat Ka’bah Secara Langsung

Dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyah dikatakan bahwa para ulama berselisih pendapat bagi orang yang tidak melihat ka’bah secara langsung karena tempat yang jauh dari Ka’bah. Yang mereka perselisihkan adalah apakah orang yang tidak melihat ka’bah secara langsung wajib baginya menghadap persis ke ka’bah ataukah menghadap ke arahnya saja (melenceng sedikit tidak mengapa, pen).[5]

Pendapat ulama Hanafiyah, pendapat yang terkuat pada madzhab Malikiyah dan Hanabilah, juga hal ini adalah pendapat Imam Asy Syafi’i (sebagaimana dinukil dari Al Muzaniy), mereka mengatakan bahwa bagi orang yang berada jauh dari Makkah, cukup baginya menghadap ke arah ka’bah (tidak mesti persis ke Ka’bah).

Dalil dari pendapat pertama ini adalah ayat (yang artinya), “Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya.” (QS. Al Baqarah: 144). Menurut pendapat pertama ini, mereka menafsirkan “syatro” dalam ayat tersebut dengan arah yaitu arah ka’bah. Jadi bukan yang dimaksud persis menghadap ke ka’bah namun cukup menghadap arahnya, yaitu cukup menghadap ke arah barat sudah dikatakan menghadap kiblat.
Para ulama tersebut juga berdalil dengan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ditujukan pada penduduk Madinah, “Arah antara timur dan barat adalah qiblat.” (HR. Ibnu Majah no. 1011 dan Tirmidzi no. 342. Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan shohih[6]). Hadits ini berlaku bagi penduduk Madinah, di mana arah kiblat mereka adalah antara timur dan barat. Maksudnya, bagi siapa saja yang tidak melihat ka’bah secara langsung, maka dia cukup menghadap ke arahnya saja. Seperti kita kaum muslimin di Indonesia berarti menghadap ke arah antara utara dan selatan, itulah arah kiblat. Jadi cukup kita menghadap ke arahnya saja (yaitu cukup ke arah barat) dan tidak mengapa melenceng atau tidak persis ke arah ka’bah.[7]

Ulama besar Saudi Arabia, Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah berkata, “Bergeser sedikit dari arah kiblat tidaklah mengapa kecuali jika seseorang berada di Masjidil Haram. Masjidil Haram adalah kiblat bagi orang yang shalat di sana yaitu langsung menghadap ke Ka’bah. Oleh karena itu, para ulama mengatakan: Barangsiapa memungkinkan menyaksikan Ka’bah, maka wajib baginya untuk menghadap langsung ke Ka’bah. Dan apabila seseorang yang hendak shalat di Masjidil Haram hanya menghadap ke arah Ka’bah dan tidak menghadap persis ke Ka’bah maka dia wajib mengulangi shalatnya karena shalat yang dia lakukan tidak sah. Hal ini berdasarkan firman Allah ‘azza wa jalla (yang artinya), “Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya.” (QS. Al Baqarah: 144)

Namun, apabila seseorang berada jauh dari Ka’bah dan tidak mungkin dia melihat (menyaksikan) Ka’bah secara langsung walaupun dia masih berada di kota Mekkah, maka wajib baginya untuk menghadap ke arah Ka’bah dan tidak mengapa kalau bergeser sedikit. Hal ini dapat dilihat pada sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada penduduk Madinah, “Arah antara timur dan barat adalah kiblat.” Dikatakan demikian karena penduduk Madinah menghadap kiblat ke arah selatan. Maka setiap arah yang antara Barat dan Timur maka bagi mereka adalah kiblatnya. Begitu juga dikatakan kepada orang yang shalat menghadap ke Barat (seperti yang berada di Indonesia, pen) bahwa arah yang berada antara selatan dan utara adalah kiblat.”[8]
Dari penjelasan ini dapat kita katakan:
  • jika kita melihat ka’bah secara langsung, maka kita punya kewajiban untuk menghadap ke arah ka’bah persis, tanpa boleh melenceng;
  • namun jika kita berada jauh dari Ka’bah, maka kita cukup menghadap ke arahnya saja, seperti di negeri kita cukup menghadap ke arah barat yaitu arah antara utara dan selatan.
Sekarang masalahnya, apakah boleh kita –yang berada di Indonesia- menghadap ke barat lalu bergeser sedikit ke arah utara? Jawabannya, selama itu tidak menyusahkan diri, maka itu tidak mengapa. Karena arah tadi juga arah kiblat. Bahkan kami katakan agar terlepas dari perselisihan ulama, cara tersebut mungkin lebih baik selama kita mampu melakukannya dan tidak menyusah-nyusahkan diri.

Namun jika merasa kesulitan mengubah posisi kiblat, karena masjid agak terlalu jauh untuk dimiringkan dan sangat sulit bahkan kondisi masjid malah menjadi sempit, selama itu masih antara arah utara dan selatan, maka posisi kiblat tersebut dianggap sah. Akan tetapi, jika mungkin kita mampu mengubah arah kiblat seperti pada masjid yang baru dibangun atau untuk tempat shalat kita di rumah, selama itu tidak ada kesulitan, maka lebih utama kita merubahnya.

Jika ada yang mengatakan, “Kami tetap ngotot, untuk meluruskan arah kiblat walaupun dengan penuh kesulitan.” Maka cukup kami kemukakan perkataan Ash Shon’ani, “Ada yang mengatakan bahwa kami akan pas-pasin arah kiblat persis ke ka’bah. Maka kami katakan bahwa hal ini terlalu menyusahkan diri dan seperti ini tidak ada dalil yang menuntunkannya bahkan hal ini tidak pernah dilakukan oleh para sahabat padahal mereka adalah sebaik-baik generasi umat ini.[9] Jadi yang benar, kita cukup menghadap arahnya saja, walau kita berada di daerah Mekkah dan sekitarnya (yaitu selama kita tidak melihat Ka’bah secara langsung).”[10]

Jadi intinya, jika memang penuh kesulitan untuk mengepas-ngepasin arah kiblat agar persis ke Ka’bah maka janganlah menyusahkan diri. Namun, jika memang memiliki kemudahan, ya silakan. Tetapi ingatlah bertakwalah kepada Allah semampu kalian.

Diperkuat Lagi dengan Fatwa MUI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait arah kiblat sebagai konsekuensi dari pergeseran lempeng bumi. Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/3), MUI menegaskan pergeseran tersebut tak mempengaruhi arah kiblat. Untuk itu, MUI mengingatkan umat Islam agar tak perlu bingung dengan arah kiblat. Terlebih, dengan mengubah bahkan membongkar masjid atau musholla agar mengarah ke kiblat.

Konferensi pers tersebut disampaikan oleh Ketua MUI Drs. H. Nazri Adlani, didampingi Sekretaris MUI Dr. H Amrullah Ahmad, Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Prof. Dr. KH Ali Mustafa Yaqub, MA, dan Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Drs. H. Aminudin Yakub, MA.

Tentang diktum dari fatwa MUI No. 03 Tahun 2010 tentang Kiblat disebutkan, pertama, tentang ketentuan hukum. Dalam kententuan hukum tersebut disebutkan bahwa: (1) Kiblat bagi orang shalat dan dapat melihat ka’bah adalah menghadap ke bangunan Ka’bah (ainul ka’bah), (2) Kiblat bagi orang yang shalat dan tidak dapat melihat Ka’bah adalah arah Ka’bah (jihat al-Ka’bah), (3) Letak georafis Indonesia yang berada di bagian timur Ka’bah/Mekkah, maka kiblat umat Islam Indonesia adalah menghadap ke arah barat.

Kedua, rekomendasi. MUI merekomendasikan agar bangunan masjid/mushalla di Indonesia sepanjang kiblatnya menghadap kea rah barat, tidak perlu diubah, dibongkar, dan sebagainya.[11]

Fatwa MUI ini menindaklanjuti beredarnya informasi di tangah masyarakat mengenai adanya ketidakakuratan arah kiblat di sebagian masjid atau musala di Indonesia, berdasarkan temuan hasil penelitian dan pengukuran dengan menggunakan metode ukur satelit. Atas informasi tersebut masyarakat resah dan mempertanyakan hukum arah kiblat. Sehingga komisi fatwa MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang arah kiblat untuk dijadikan pedoman bagi masyarakat, demikian tercantum dalam Fatwa yang ditanda tangani oleh Ketua Muhammad Anwar Ibrahim dan sekretaris Hasanudin itu.[12]

Demikian penjelasan dari redaksi At Tauhid mengenai arah kiblat. Semoga yang singkat ini bisa membuka wacana keilmiahan kaum muslimin sehingga bisa mengetahui manakah maksud para ulama dengan arah kiblat. Wallahu a’lam bish showab. Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah” (QS. Hud: 88). 

At Tauhid edisi VI/23
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
_____________
[1] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik, 1/303, Al Maktabah At Taufiqiyah.
[2] Al Mughni, Ibnu Qudamah, 1/490, Darul Fikr, 1405.
[3] Lihat Al Minhaj Syarh Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, 4/107, Dar Ihya’ At Turots, 1392.
[4] Al Mughni, 1/490.
[5] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyah, 2/11816, Asy Syamilah.
[6] Dikatakan oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholi dan Misykatul Mashobih bahwa hadits ini shohih.
[7] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyah, 2/1119.
[8] Fatawal Aqidah wa Arkanil Islam, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, hal. 551, Darul Aqidah.
[9] Sebagaimana dijelaskan dalamm Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, fatwa no. 4254 bahwa dahulu para ulama juga bisa menentukan arah kiblat yang pas menghadap ka’bah sebelum adanya peralatan canggih seperti saat ini. Mereka dahulu mengukur arah kiblat dengan rasi bintang, terbit dan tenggelamnya rembulan, dan bisa pula dengan melihat waktu terbit dan tenggelamnya matahari, atau dengan memperhatikan fenomena-fenomena alam yang lainnya. Kami katakan, “Jadi jangan disangka bahwa perhitungan arah kiblat baru ada saat ini. Namun sejak dahulu sejak dikenalnya ilmu falak.”
[10] Subulus Salam Syarh Bulughul Marom, Muhammad bin Isma’il Ash Shon’ani, 1/397, Maktabah Al Ma’arif, cetakan pertama, 1427.
[11] Sumber: http://www.mui.or.id/index.php?option=com_content&view=article&id=147:fatwa-tentang-arah-kiblat&catid=1:berita-singkat&Itemid=50
[12] Sumber: http://www.sulut.depag.go.id/index.php?a=detilberita&id=2277

http://buletin.muslim.or.id/fiqih/sudah-benarkah-arah-kiblat-kita

Hikayat Jalinan Takdir dan Ikhtiar

Semua perbuatan dan keberadaan kita sudah didesain dengan apik oleh Allah SWT. Wallahu khalaqakum wa maa ta'maluun (QS Ashshaaffat [37]: 96). Dialah Desainer semua kejadian dan peristiwa. Tidak satu pun yang luput dari pengawasan dan keteraturan-Nya. Dialah Mahakarya, Penentu semua ciptaan.

Meskipun segala sesuatunya telah ditakdirkan, ada banyak amalan yang bisa menentukan arah keberpihakan takdir Allah. Amalan tersebut juga adalah bagian dari takdir-Nya. Di antara yang bisa mengubah takdir adalah ikhtiar atau usaha.

Dalam beberapa ayat, banyak ditemukan bahwa sejatinya Allah mengikuti amalan dan usaha manusia. Kaya-miskin atau sukses tidaknya usaha dan aktivitas kita tergantung dari seberapa besar usaha yang dilakukan. Jika ikhtiar dan usaha kita sungguh-sungguh, Allah akan sungguh-sungguh penuhi permintaan kita. "Sesungguhnya, Allah tidak akan mengubah nasib satu kaum, kecuali dari kaum itu sendiri." (QS Arra'du [13]: 11).

Jangan pernah berharap bisa mendapatkan harapan dan cita-cita jika kita berdiam diri dan tidak mau usaha. Diam hanya akan melahirkan kekecewaan, kegagalan, dan kesialan. Tidak ada keberuntungan diraih dengan berpangku tangan (laysatin najah bis sukuuti). Tidak mungkin emas jatuh tiba-tiba dari langit. Semuanya ada proses dan waktu. Di situlah sesungguhnya peran usaha dan ikhtiar kita. Tidak bergerak dan berproses berarti berhentinya roda kehidupan (the static condition is real looser).

Orang yang tidak mau berusaha dan tidak bekerja hanya akan memperbanyak persoalan. Air yang menggenang dan tidak mengalir menyebabkan sarang penyakit. Singa yang tidak mau keluar dari sarang akan sakit, bahkan menemui kematian. Begitu juga dengan matahari yang tidak bergerak, pertanda awal bagi berakhirnya kehidupan.

Saudaraku, berbuatlah sesuatu. Ciptakan amaliyah untuk mengubah takdir kita. Selama pagi masih menjelang, pasti kita akan menemui kejutan-kejutan siang. "Berbuatlah (dan bergeraklah). Karena Allah, rasul, dan orang-orang beriman akan menjadi saksi atas perbuatan kita." (QS Attaubah [9]: 105). Dan, Allah tidak akan menyia-nyiakan apa pun yang telah kita lakukan, kecuali selalu ada nilai di hadapan-Nya (QS Ali Imran [3]: 191).

Haqul Yaqin, Allah akan membimbing kita menemukan jalan-jalan kebaikan, asal kita sungguh-sungguh berusaha menjemput takdir. Takdir kita di antaranya karena usaha kita. Dengan catatan, usaha tetap berada dalam syariat-Nya dan tidak dengan jalan kemaksiatan dan kotor (dosa). Cara-cara yang tidak baik hanya akan menemukan deretan panjang kesialan kita.  "Dan, mereka yang bersungguh-sungguh berbuat di jalan Allah, maka pasti Kami akan tunjukkan jalan-jalan (kebaikan)" (QS al-Ankabut [29]: 69).

Wallahu a'lam.
Oleh Ustaz Muhammad Arifin Ilham
Red: irf
http://www.republika.co.id/berita/ensiklopedia-islam/hikmah/10/06/19/120693-hikayat-jalinan-takdir-dan-ikhtiar

SYARIAH MEMBABAT PORNOGRAFI DAN SEKS BEBAS

[Al-Islam 511] Sejak muncul, kasus video mesum yang dibintangi oleh pemain mirip artis terus menghiasi pemberitaan dan pembicaraan di tengah masyarakat. Kasus itu hingga kini masih ditangani pihak berwenang untuk memastikan apakah pelakunya memang mereka bertiga, siapa yang menyebarkan, apa motifnya dan akan dijerat dengan peraturan hukum apa serta hukumannya apa. 

Beberapa ahli telematika sudah menganalisis video itu dan menyatakan bahwa video itu asli, tidak ada rekayasa, tidak ada sisipan ataupun sulih suara. Karena sangat mirip dengan artis yang diduga maka sebagian orang percaya bahwa pelakunya memang mereka. Bagaimana kelanjutan perkara itu bergantung pada kerja pihak berwenang. Namun yang pasti, penyebaran video mesum itu kembali mengungkap banyak hal, termasuk menimbulkan keresahan di masyarakat dan mengancam masyarakat.

Pakar pendidikan, sosiologi dan kemasyarakatan A Hanief Saha Ghafur menyebut masyarakat Indonesia kelihatan sehat-sehat saja. Padahal di dalamnya sebenarnya mereka sakit (sickness society) dan sudah berlangsung sejak dulu. “Dalam kasus video porno itu, misalnya, kasus ini dihujat dan tidak dibenarkan oleh masyarakat, tetapi di sisi lain video porno ini malah banyak dicari. Jadi sakit karena masyarakat tidak mempunyai apa yang disebut dengan daya tangkal moral yang kuat.“ (Inilah.com, 15/06/2010).

A Hanief Saha Ghafur menilai peredaran video porno artis terkenal itu akan makin memicu seks pranikah. Seks yang dilakukan sebelum menikah itu berada dalam ranah norma agama dan norma moral. Ketika bentuk kebebasan yang permisif sudah diterima sebagai kewajaran, maka norma-norma akan mengalami perubahan bentuk atau kehilangan fungsinya. Apalagi, kata Hanief, masyarakat kita mempunyai apa yang disebut split society, keadaan masyarakat yang mempunyai kepribadian terpecah. “Contohnya, ketika Ramadhan semua orang ramai-ramai–baik artis, pejabat ataupun orang awam–berpakaian Muslim, terlihat pergi ke Masjid, melakukan sumbangan. Namun, setelah itu mereka kembali ke kebiasaan lamanya. Bermuka dua. Inilah cermin dari suatu masyarakat split society.”

Di sinilah bahaya besar yang mengancam umat. Kemunculan video mesum itu dengan pemberitaan yang begitu luas akan makin menumbuhsuburkan perilaku seks bebas dan seks pranikah, juga membangun kesan di masyarakat bahwa apa yang mereka lakukan sebagai sesuatu yang biasa. 

Makin meningkatnya perilaku seks bebas tentu akan makin meningkatkan bahaya bagi masyarakat seperti makin banyaknya kehamilan pranikah dan berikutnya kasus aborsi. Banyak data menunjukkan selama ini lebih dari 2 juta aborsi terjadi setiap tahunnya di negeri ini. Begitu pula perilaku seks bebas di kalangan mereka yang sudah menikah juga akan mengancam keharmonisan suami-istri, kekacauan nasab dan kehancuran institusi keluarga yang pada akhirnya akan makin memperbesar masalah sosial di tengah masyarakat.

Akar Masalah

Penyebaran video mesum dan perilaku seks bebas di masyarakat adalah karena sekularisme dan liberalisme di tengah masyarakat. Sekularisme adalah paham yang menolak peran agama dalam kehidupan umum. Agama hanya dianggap sebagai urusan pribadi dan itu pun dipersempit sebatas urusan spiritual dan ritual. Nilai-nilai dan aturan agama (Islam) tidak boleh diikutkan dalam masalah publik. Adapun liberalisme adalah paham yang mengajarkan bahwa setiap manusia bebas berkeyakinan dan berperilaku selama tidak merugikan orang lain. Paham kebebasan ini juga mengajarkan bahwa setiap orang bebas menjalin hubungan dengan siapa saja dan bahkan berhubungan seks dengan siapa saja asal suka sama suka dan tidak ada paksaan. 

Celakanya, pengaturan kehidupan sosial yang ada saat ini dibangun berlandaskan pada ide sekularisme dan liberalisme itu. Tengok saja, di dalam KUHP seseorang yang berhubungan di luar ikatan perkawinan tidak dianggap melakukan tindakan pidana selama dilakukan suka sama suka. Padahal bisa jadi hanya pasal itulah yang bisa digunakan untuk menjerat pemain video mesum itu. Walhasil, perundang-undangan sekular yang ada saat ini jelas tak mampu mengatasi problem pornografi, pornoaksi, dan seks bebas yang marak terjadi di tengah masyarakat.

Syariah Membabat Seks Bebas, Menyelamatkan Umat

Islam menetapkan bahwa persoalan seks dibatasi hanya dalam kehidupan suami-istri. Persoalan seks tidak boleh diumbar di ranah umum. 

Dalam kehidupan suami istri itu, Islam juga mengajarkan adab-adab dalam hubungan suami-istri. Misal, mengajarkan agar perihal hubungan suami-istri itu disimpan di antara mereka berdua saja. Islam mengharamkan siapapun menceritakan perihal hubungan tersebut kepada orang lain. Nabi saw. telah bersabda:
]«إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِي إِلَيْهِ ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا»
Sesungguhnya manusia yang paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada Hari Kiamat ialah seseorang yang menyetubuhi istrinya dan istri bersetubuh dengan suaminya, kemudian suami menyebarkan rahasia istrinya (HR Muslim dari Abi Said al-Khudri).
Keharaman menceritakan tersebut termasuk bagi suami yang mempunyai dua istri atau lebih, yakni hubungan badan suami-istri dengan istri yang satu disampaikan kepada istri yang lain. 

Berdasarkan nas di atas, maka keharaman hukum menceritakan tersebut termasuk keharaman merekam adegan ranjang untuk disebarkan, agar bisa ditonton orang lain. Dengan keras Nabi saw. menggambarkan mereka seperti setan:
]«هَلْ تَدْرُونَ مَا مَثَلُ ذَلِكَ فَقَالَ إِنَّمَا مَثَلُ ذَلِكَ مَثَلُ شَيْطَانَةٍ لَقِيَتْ شَيْطَانًا فِي السِّكَّةِ فَقَضَى مِنْهَا حَاجَتَهُ وَالنَّاسُ يَنْظُرُونَ إِلَيْهِ»
“Tahukah apa permisalan seperti itu?" Kemudian beliau berkata, "Sesungguhnya permisalan hal tersebut adalah seperti setan wanita yang bertemu dengan setan laki-laki di sebuah gang, kemudian setan laki-laki tersebut menunaikan hajatnya (bersetubuh) dengan setan perempuan, sementara orang-orang melihat kepadanya.” (HR Abu Dawud).
Memberitakan dan memperbincangkan peristiwa seperti ini juga diharamkan, karena termasuk menyebarkan perbuatan maksiat. Nabi saw. dengan tegas menyatakan:
]«كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلاَّ الْمُجَاهِرِينَ وَإِنَّ مِنَ الْمُجَاهَرَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلاً ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ فَيَقُولَ يَا فُلاَنُ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ»
Setiap umatku dimaafkan (dosanya) kecuali orang-orang menampak-nampakkannya dan sesungguhnya di antara bentuk menampak-nampakkan (dosa) adalah seorang hamba yang melakukan perbuatan pada waktu malam, sementara Allah telah menutupinya, kemudian pada waktu pagi dia berkata, “Wahai fulan, semalam aku telah melakukan ini dan itu.” Padahal pada malam harinya (dosanya) telah ditutupi oleh Rabb-nya. Ia pun bermalam dalam keadaan (dosanya) telah ditutupi oleh Rabb-nya dan di pagi harinya ia menyingkap apa yang telah ditutupi oleh Allah (Muttafaq ‘alayh).
Semua itu, berdasarkan nas-nas yang ada, jelas haram. Siapapun yang melakukannya atau yang menyebarkannya seperti penyedia situs, yang menggandakan CD, dsb, dalam pandangan syariah berarti telah melakukan tindakan pidana. Kasus semacam itu dalam sistem pidana Islam termasuk dalam bab ta’zîr. Jika terbukti maka bentuk dan kadar sanksinya diserahkan kepada ijtihad qadhi; bisa dalam bentuk tasyhir (diekspos), di penjara, dicambuk dan bentuk sanksi lain yang dibenarkan oleh syariah. Jika semua itu disebarkan secara luas sehingga bisa menimbulkan bahaya bagi masyarakat, tentu bentuk dan kadar sanksinya bisa diperberat sesuai dengan kadar bahaya yang ditimbulkan bagi masyarakat itu.

Apalagi jika adegan ranjang itu dilakukan tanpa ikatan perkawinan, yaitu merupakan perzinaan; seperti terjadi atas ketiga artis yang diduga itu seandainya terbukti benar. Rekaman itu akan bisa dijadikan indikasi kuat untuk mendorong pengakuan si pelaku. Jika ia mengakuinya maka terhadap mereka harus diterapkan had zina, yaitu jika telah menikah harus dirajam hingga mati dan jika belum pernah menikah maka harus dicambuk seratus kali. Pelaksanaan hukuman itu harus dilakukan secara terbuka disaksikan oleh khalayak ramai. 

Di sisi lain, pemerintah yang diamanahi mengurus segala urusan rakyat, selain menjalankan hukuman di atas, juga harus bertindak untuk memutus rantai kerusakan itu agar tidak terus bergulir; baik dengan memblokir situsnya, melakukan tindakan razia, dll. Semua tindakan hukum itu merupakan palang pintu untuk menghalangi terus menjalarnya kerusakan dan semacamnya itu. 

Namun, untuk mengikis kerusakan semacam itu sejak dari akarnya, ide-ide sekularisme dan liberalisme harus dikikis habis dari masyarakat karena ide-ide itulah menjadi dasar dan mendorong terjadi dan menyebarnya kerusakan semacam itu di masyarakat. Sebelum itu, sangat penting dilakukan pendidikan Islam kepada masyarakat secara terus-menerus dan berkesinambungan. Jadi, negara harus terus-menerus membina dan meningkatkan ketakwaan masyarakat. Hal itu bisa dilakukan melalui semua sarana dan media pendidikan yang mungkin. Namun, semua itu hanya mungkin dilakukan jika sistem yang diterapkan adalah sistem yang berlandaskan akidah Islam, yaitu syariah Islam. 

Wahai Kaum Muslim:

Kasus penyebaran video mesum kali ini bukanlah yang pertama dan sangat boleh jadi belum akan menjadi yang terakhir. Sebab, sistem yang ada ternyata tidak bisa menghentikannya. Bahkan menindak orang-orang yang terlibat saja mengalami kesulitan karena kendala-kendala hukum. Selain itu, ide sekularisme dan liberalisme telah diadopsi menjadi landasan sistem yang berlaku. Padahal kedua ide itu menjadi sebab mendasar muncul dan menyebarnya segala macam kerusakan yang terjadi saat ini.

Sistem Islam yang dibangun di atas landasan akidah Islam dan menerapkan syariah Islam akan mampu menghentikan segala bentuk kerusakan itu. Syariah Islam memiliki aturan dan sistem yang bisa menjamin terealisasinya semua itu. Jadi hanya sistem Islam degan syariahnya sajalah yang mampu menyelamatkan umat dari ancaman kerusakan itu. 

Sungguh, sudah tiba saatnya kita mengakhiri sistem sekular, dan tiba saatnya kita segera tegakkan sistem Islam dan syariahnya. WalLâh a’lam bi ash-shawâb. []

http://hizbut-tahrir.or.id/2010/06/16/syariah-membabat-pornografi-dan-seks-bebas/

Membunuh Kebosanan






profesional Kadangkala seseorang mempunyai keinginan kuat untuk menjaga waktunya dalam ketaatan kepada Allah. Misalnya, dia menetapkan dua jam setelah Isya untuk mencari ilmu agama, dua jam berikutnya untuk qiyamul lail (shalat malam). Apabila datang waktunya, dia mulai menjalankan programnya. Tetapi, ketika program baru berjalan setengah atau satu jam dari awal pelaksanaan, dia mulai merasakan kebosanan dan kejenuhan merayap dalam hatinya. Ia merasakan, keinginannya mulai mengendur dan melemah.

Dalam situasi ini – dan di bawah pengaruh bujuk rayu setan dan usahanya membuat seorang hamba bermalas-malasan dalam memanfaatkan waktunya – dia akan menghentikan ibadahnya dan tidak lagi melanjutkan program-program yang dia rancang untuk dirinya sendiri. Bukannya memanfaatkan waktu, malah justru dia pergi tidur atau berbicara tanpa manfaat dengan alasan ia telah bosan dan jenuh dan bahwa ia tidak lagi mampu melanjutkan dan meneruskan. Demi Allah, ini adalah kerugian besar.

Pada hakikatnya, kebosanan – yang sebetulnya bukan kebosanan ini – adalah bisikan setan bahkan ia adalah tipuan dan makar setan kepada jiwa. Dengannya setan menggoda seseorang bahwa dia tidak lagi mampu melanjutkan program-programnya untuk menjaga waktunya, setan membisikkan kepada dirinya bahwa dia telah jenuh dan bosan dalam melakukan ketaatan.

Dalam kondisi ini, akibat yang sangat disesalkan adalah dia meninggalkan ketaatan dengan alasan istirahat, refreshing dan mengusir kejenuhan dari dalam diri. Kemudian setiap kali seseorang berkeinginan memanfaatkan waktunya untuk amal kebajikan, setan selalu membisikkan bahwa dia sekarang ini dalam kondisi bosan dan jenuh. Maka, jalan keluarnya (menurut versi setan) adalah menunda ketaatan dan amal-amal kebajikan sampai berakhirnya masa kebosanan (yang pada hakikatnya bukanlah kebosanan). Selanjutnya, ia akan menjadi bulan-bulanan setan. Ia akan terus membuatnya malas dalam ketaatan, satu demi satu. Akhirnya, ia berujung pada meninggalkan kewajiban-kewajiban agama. Inilah puncak musibah.

Jika Anda mengatakan, “Tetapi saya memang benar-benar jenuh setiap saya berniat memanfaatkan waktu untuk kebaikan bukan sekedar jenuh karena bisikan setan. Lalu, apa solusi dan pemecahan masalah ini?” Saya menjawab, “Saya sebutkan beberapa saran dan pemecahan mudah-mudahan Allah memberi manfaat karenanya.”

  1. Mengubah posisi duduk. Misalnya, Anda membaca Al-Quran dengan posisi duduk seperti duduk tahiyat,  kemudian Anda merasa jenuh, maka ubahlah duduk Anda dengan bersila untuk mengusir kebosanan dan kejenuhan.
  2. Membasuh muka dengan air dingin pada saat mulai merasakan kemalasan dan kejenuhan.
  3. Mengubah bentuk ibadah yang Anda lakukan. Apabila Anda shalat selama satu setengah jam, kemudian Anda merasakan kebosanan, maka gantilah dengan ibadah yang lain. Seperti berdzikir, beristighfar, atau menuntut ilmu selama satu jam atau satu setengah jam. Anda akan mendapati diri Anda bergairah kembali untuk melaksanaan shalat. Maka kembalilah lakukan shalat Anda dalam keadaan nyaman, segala kejenuhan telah pergi dari Anda.
  4. Apabila Anda merasa malas, sementara Anda sedang berada di ruangan tertentu, maka pindahlah ke ruang lain bila hal itu memungkinkan.
  5. Menghirup udara segar, bisa di jalan atau berdiri di samping jendela untuk beberapa saat, merupakan sarana efektif untuk mengusir kejenuhan.
  6. Apabila Anda sedang membaca suatu buku, kemudian Anda merasakan kemalasan, maka berjalan dan berkelilinglah di sekitar rumah untuk beberapa saat. Hal ini bisa mengembalikan semangat dan memicu gairah.
  7. Di antara cara mengusir kemalasan adalah berbicara dengan orang lain, seperti orang tua atau salah satu saudara di rumah atau menelepon salah seorang teman. Dengan syarat, pembicaraannya harus terbebas dari kemaksiatan. Begitu juga jangan berlama-lama, sebab hal itu bisa menyeret kepada kesia-siaan yang tidak berguna, yang justru memecah konsentrasi dan melemahkan semangat.
  8. Beristirahat sebentar ketika meresa jenuh dengan mengambil waktu sejenak untuk beristirahat. Tetapi hendaknya berhati-hati, jangan sampai istirahat sejenak ini berubah menjadi tidur panjang.
  9. Mengubah anggota badan dalam melaksanakan ibadah. Misalnya, Anda membaca dengan menggunakan indera mata. Apabila di tengah-tengah membaca Anda merasa jenuh, maka ubahlah anggota badan dengan berganti mendengar kajian pendidikan ilmia. Karena mendengar kaset bergantung kepada telinga, bukan mata. Apabila Anda mulai malas mendengar, maka gantilah dengan menulis dan mencatat yang berpijak pada tangan. Dan begitu seterusnya, berpindah-pindah dari satu anggota badan ke anggota badan yang lain. Kebosanan hilang berganti dengan semangat.
  10. Apabila Anda merasa jenuh membaca, maka siapkanlah secangkir teh, atau kopi, sari buah atau susu. Hal itu bisa mengambilkan semangat dan memperbaharui motivasi.
  11. Mandi dengan air dingin untuk mengusir rasa jenuh dan malas pada anggota badan.
  12. Melakukan aktifitas jasmani yang ringan dan tidak memerlukan waktu lama. Seperti menata buku-buku di perpustakaan atau menyusun kaset-kaset di almari  atau mengatur dan menata kamar. Aktifitas ringan ini bisa mengusir kemalasan, mengembalikan energi dan semangat dalam jiwa untuk kembali melakukan ketaatan kepada Allah.
Sumber: 125 Kiat Orang-orang Terdahulu Menjadikan Waktu Produktif, Abul Qa'Qa Muhammad bin Shalih, Elba.

Artikel: PengusahaMuslim.Com

Muslim Kosovo Demo Larangan Jilbab


warnaislam.com — Sekitar 5.000 orang melakukan demontrasi di Kosovo, Jumat (18/6), untuk mengecam keputusan pemerintah yang melarang siswi mengenakan jilbab di sekolah-sekolah umum. Sekitar 90 persen penduduk Kosovo adalah Muslim.

Pengunjuk rasa yang datang ke ibu kota dari seluruh negeri mendesak pemerintah untuk menarik larangan jilbab tersebut. Mereka juga meminta untuk tidak melakukan diskriminasi terhadap umat Islam.
“Kami akan melanjutkan protes sampai mereka membiarkan putri kami untuk pergi ke sekolah dengan memakai jilbab,” kata Halil Kastrati yang mengorganisir demo ini, seperti dikutip World Bulletin.
\"\"Pengunjuk rasa yang marah membawa spanduk yang bertuliskan “Jangan gunakan negara kami untuk melawan kami” dan “Komunisme sudah berakhir”. Mereka berbaris menuju pusat pelayanan pendidikan yang telah menyetujui larangan tersebut.

“Ini bukan seragam tapi kewajiban agama saya. Saya menghormati agama saya tapi saya juga ingin pergi ke fakultas saya,” kata seorang mahasiswi, Fitore Abazi.

Kosovo merupakan bekas provinsi Serbia  dan menyatakan kemerdekaan pada Februari 2008 atas bantuan Amerika Serikat dan PBB. Kemerdekaan negara berpenduduk mayoritas Muslim Albania ini baru diakui oleh 69 negara, terutama di Eropa Barat, Amerika Serikat, dan beberapa negara muslim, namun belum menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa.*
 Penulis : ASM. Romli

Nikmat Syukur






dahsyatnya-sedekah Syukur adalah memuji sang pemberi nikmat atas kebaikan yang telah ia kuasakan kepada anda.
Syukur seorang hamba itu terdiri atas tiga rukun – dan ketiga-tiganya harus ada. Yaitu;
  1. Secara batin mengakui nikmat.
  2. Secara lahir membicarakannya.
  3. Menjadikannya sebagai sarana untuk taat kepad Allah‘Azza wa Jalla.
Jadi, syukur itu berkaitan dengan hati, lisan dan anggota badan sekaligus. Hati untuk ma’rifal dan mahabbah. Lisan untuk memuji. Anggota badan untuk menggunakannya dalam menaati Allah dan mencegah dari bermaksiat kepada-Nya.

Allah ‘Azza wa Jalla telah menyebut syukur dan iman secara beruntun. Dia menyatakan, tidaklah perlu mengadzab makhluk, jika mereka bersyukur dan beriman.

مَايَفْعَلُ اللهُ بِعَذَابِكُمْ إِن شَكَرْتُمْ وَءَامَنتُمْ

“Mengapa Allah mengadzab kalian, jika kalian bersyukur dan beriman.” (Qs. An-Nisa: 147)
Allah ‘Azza wa Jalla mengabarkan bahwa di antara hamba-hamba-Nya, yang berhak atas karunia-Nya adalah mereka yang pandai bersyukur.

وَكَذَلِكَ فَتَنَّا بَعْضَهُم بِبَعْضٍ لِيَقُولُوا أَهَؤُلآءِ مَنَّ اللهُ عَلَيْهِم مِّن بَيْنِنَآ أَلَيْسَ اللهُ بِأَعْلَمَ بِالشَّاكِرِينَ

Dan demikianlah Kami uji sebagian mereka dengan yang lain, supaya mereka berkata, ‘Apakah mereka orang-orang yang diberi karunia oleh Allah di antara kami?’ Bukankah Allah lebih mengetahui orang-orang yang bersyukur.” (Qs. Al-An’am: 53)

Allah ‘Azza wa Jalla membagi manusia menjadi dua; syakuur (yang bersyukur) dan kaafuur (yang kufur). Hal yang paling dimurkai oleh-Nya adalah kekafiran dan orang-orang kafir. Sedangkan, hal yang paling dicintai oleh-Nya adalah kesyukuran dan orang-orang yang pandai bersyukur.

إِنَّا هَدَيْنَاهُ السَّبِيلَ إِمَّا شَاكِرًا وَإِمَّا كَفُورًا

“Sungguh telah Kami tunjukkan kepadanya jalan itu. Adakalanya ia bersyukur dan adakalanya ia kufur.” (Qs. Al-Insan: 3)

وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ

“Dan ingatlah ketika Rabb-mu memberitahukan, jika kalian bersyukur niscaya Aku akan tambah bagi kalian. Dan jika kalian kufur, sesungguhnya adzab-Ku itu amatlah berat.” (Qs. Ibrahim: 7)

Allah ‘Azza wa Jalla menjadikan tambahan (rezeki), tergantung kepada kesyukuran. Dan tambahan dari-Nya adalah tambahan yang tiada batas, sebagaimana syukur itu sendiri juga tiada batas. Allah ‘Azza wa Jalla juga menjadikan banyak pahala bergantung kepada kehendak-Nya. Seperti,

فَسَوْفَ يُغْنِيكُمُ اللهُ مِن فَضْلِهِ إِن شَآءَ

“Maka, pastilah Allah akan menjadikan kalian kaya dengan karunia-Nya, jika Dia menghendaki.” (Qs. At-Taubah: 28)

وَيَغْفِرُ لِمَن يَشَآءُ

“Dan Allah memberikan ampunan bagi siapa saja yang Dia kehendaki.” (Qs. Al-Maidah: 40)

وَيَتُوبَ اللهُ عَلَى مَن يَشَآءُ

“Dan Allah menerima taubat dari siapa saja yang Dia kehendaki.” (Qs. At-Taubah: 15)
Allah ‘Azza wa Jallamenjadikan balasan syukur tanpa pembatasan. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

وَسَنَجْزِي الشَّاكِرِينَ

“Dan Kami akan membalas orang-orang yang bersyukur.” (Qs. Ali-Imran: 145)

Tatkala Iblis mengerti nilai syukur sebagai kedudukan tertinggi dan termulia, maka ia pun mencanangkan tujuan akhirnya, yaitu menjauhkan manusia dari bersyukur.

ثُمَّ لاَتِيَنَّهُم مِّنْ بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ أَيْمَانِهِمْ وَعَنْ شَمَآئِلِهِمْ وَلاَتَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِينَ

“Lalu aku akan mendatangi mereka dari depan, dari belakang, dari samping kanan, dan dari samping kiri. Sehingga Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur.” (Qs. Al-Araf: 17)

Allah ‘Azza wa Jalla pun menyebutkan bahwa orang-orang yang bersyukur itu sedikit.

وَقَلِيلٌ مِّنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ

“Dan sedikit saja dari hamba-hambKu yang pandai bersyukur.” (Qs. Saba’: 13)

Termuat dalam Shahih Bukhari dan, bahwa Nabi bangun malam sampai pecah-pecah kedua (telapak) kaki beliau. Ditanyakan kepada beliau, “Engkau melakukan semua ini, padahal Allah telah mengampuni semua dosamu baik yang sudah maupun yang akan berlalu?” Beliau menjawab, “Tidak pantaskah aku menjadi hamba yang pandai bersyukur?” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kepada Mu’adz Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَ اللهِ إِنِّي لأُحِبُّكَ فَلاَ تَنْسَ أَنْ تَقُوْلَ دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ: اللّهُمَّ أَعِنِّي عَلي ذِكْرِكَ ,َشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ

“Demi Allah, aku benar-benar mencintaimu. Maka, di setiap penghujung shalat janganlah kamu lupa membaca (artinya), ‘Ya Allah, tolonglah aku agar selalu ingat kepada-Mu, mensyukuri-Mu, dan beribadah dengan baik kepada-Mu.’” (HR. Ahmad, dishahihkan oleh Adz-Dzahabi)

Syukur adalah pengikat nikmat dan penyebab bertambahnya nikmat tersebut. Umar bin Abdul Aziz berkata, “Ikatlah nikmat-nikmat Allah ‘Azza wa Jalla dengan bersyukur kepada-Nya.”

Ibnu Abu Dunya meriwayatkan, kepada seorang laki-laki dari Hamadzan, Ali bin Abi Thalib berkata, “Sesungguhnya nikmat itu berhubungan dengan syukur. Sedangkan syukur itu berkaitan dengan maziid (penambahan nikmat). Keduanya tidak bisa dipisahkan. Maka mazid dari Allah tidak akan terputus sampai terputusnya syukur dari hamba”.

Hasan Al-Bashri berujar, “Perbanyaklah menyebut nikmat-nikmat Allah. Sesungguhnya itu adalah kesyukuran. Allah telah memerintahkan Nabi-Nya untuk menceritakan nikmat Rabbnya. Dia berfirman:

وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ

“Dan adapun tentang nikmat Rabb-mu, maka ceritakanlah!” (Qs. Adh-Dhuha: 11)
Allah‘Azza wa Jalla menyukai terlihatnya bekas-bekas nikmat-Nya kepada seorang hamba. Itu adalah syukur dalam wujud perbuatan.

Adalah Abu Al-Mughirah, jika ditanya tentang kabarnya, menjawab, “Pagi ini, kita tenggelam di dalam nikmat, tetapi lemah di dalam bersyukur. Rabb kita menampakkan cinta-Nya kepada kita, padahal Dia tidak membutuhkan kita. Sedangkan kita menampakkan kebencian kepada-Nya, padahal kita sangat membutuhkan-Nya.”

Syuraih berujar, “Setiap kali seorang hamba ditimpa suatu musibah, pasti di sana ada tiga nikmat Allah ‘Azza wa Jalla. Musibah itu tidak berkenaan dengan diin-nya, musibah itu tidak lebih berat daripada yang terjadi, dan musibah itu pasti akan terjadi lalu telah terjadi.”

Yunus bin Ubaid menceritakan seseorang telah bertanya kepada Abu Ghanimah, “Bagaimana keadaanmu?” Ia menjawab, “Pagi ini aku dalam keadaan mendapat dua nikmat yang aku tidak tahu mana yang lebih baik. Yaitu dosa-dosa yang Allah tutupi sehingga tidak ada seorang pun yang mampu menelanjangiku karenanya, serta kecintaan yang Allah semaikan di dalam hati manusia yang tidak akan mampu dicapai oleh amal-amaku.”

Dalam mengomentari ayat:

سَنَسْتَدْرِجُهُم مِّنْ حَيْثُ لاَيَعْلَمُونَ

“Akan Kami beri istidraaj (ujian) kepada mereka dari arah yang tidak mereka ketahui.” (Qs. Al-A’raf: 182)

Sufyan bin ‘Uyainah berkata, “Mereka diliputi oleh kenikmatan dan terhalangi dari bersyukur.” Banyak juga yang menafsirkan, “Setiap kali mereka berbuat dosa, setiap kali itu pula mereka diberi nikmat.”
Seseorang bertanya kepada Abu Hazim. “Apakah syukurnya dua mata itu, wahai Abu Hazim?” Ia menjawab, “Jika kamu melihat kebaikan sebarkanlah, dan jika kamu melihat keburukan tutupilah!”
Orang itu bertanya lagi, “Bagaimana syukurnya dua telinga?” Abu Hazim menjawab, “Jika kamu mendengar kebaikan peliharalah, dan jika kamu mendengar keburukan cegahlah!”

Orang itu bertanya lagi, “Bagaimana syukurnya dua tangan?” Abu Hazim menjawab, “Jangan kamu gunakan ia untuk mengambil barang yang bukan haknya! Juga penuhilah hak Allah yang ada pada keduanya!”
Orang itu bertanya lagi, “Lalu bagaimana syukurnya perut?” Abu Hazim menjawab, “Hendaknya makanan ada di bagian bawah, sedangkan yang atas dipenuhi dengan ilmu!”

Orang itu bertanya lagi, “Bagaimana syukurnya kemaluan?” ia menjawab dengan membaca firman Allah ‘Azza wa Jalla,

وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ 5. إِلاَّعَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْمَامَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ 6. فَمَنِ ابْتَغَى وَرَآءَ ذَلِكَ فَأُوْلاَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ .7

“Dan orang-orang yang menjaga kemaluan mereka. Kecuali kepada istri-istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki. Maka mereka tidaklah tercela. Dan barangsiapa mencari selain itu semua, merekalah orang-orang yang melampaui batas.” (Qs. Al-Mukminun: 5-7)

Orang itu bertanya lagi, “Bagaimana syukurnya dua kaki?” Ia menjawab, “Jika kamu melihat seseorang yang shalih meninggal, segera teladani amalannya. Dan jika mayit itu orang yang tidak baik, segera jauhi amal-amal yang dia kerjakan, kamu bersyukur kepada Allah! Sesungguhnya orang yang hanya bersyukur dengan lisannya itu seperti seseorang yang memiliki pakaian tetapi ia hanya memegang ujungnya, tidak memakainya. Maka ia pun tidak terlindungi dari panas, dingin, salju dan hujan.”

Beberapa ulama menulis surat kepada saudaranya. “Pagi ini kami diberi nikmat oleh Allah yang tidak terhingga, padahal kami banyak bermaksiat kepadanya. Kami tidak tahu terhadap yang mana kami harus bersyukur; terhadap keindahan yang dimudahkan ataukah terhadap dosa-dosa yang ditutupi?”

Sumber: Tazkiyatun Nafs, Ibnu Rajab al-Hambali, Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, Imam al-Ghazali, Pustaka Arafah

Dipublikasikan oleh: www.pengusahamuslim.com

Pengelolaan Wakaf Barang

Assalamu'alaikum, ustadz

Di tempat saya sudah menjadi kebiasaan wakaf barang pada satu lembaga atau masjid. Oleh pengelola, barang tersebut dimanfaatkan untuk umat, tapi tak jarang ada yang memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu saja. Bagaimana hukumnya jika wakaf barang yang diperuntukkan untuk umat tapi hanya digunakan untuk kepentingan sekelompok orang.

Jazakallah sebelumnya

Wassalamu'alikum wr.wb

Darto

Jawaban

Waalaikumussalam Wa Wb

Saudara Darto yang dimuliakan Allah swt

Wakaf merupakan salah satu cara yang digunakan seorang wakif (orang yang mewakafkan) untuk mendekatkan dirinya kepada Allah swt.

Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairaoh bahwa Rasulullah saw bersabda,”Jika seorang anak Adam meninggal maka terputuslah amalnya kecuali dari tiga perkara : "sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shaleh yang mendoakannya.

Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Abu Hurairah ia berkata; Rasulullah saw bersabda: "Sesungguhnya kebaikan yang akan mengiringi seorang mukmin setelah ia meninggal adalah ilmu yang ia ajarkan dan sebarkan, anak shalih yang ia tinggalkan dan Al Qur`an yang ia wariskan, atau masjid yang ia bangun, atau rumah yang ia bangun untuk ibnu sabil, atau sungai yang ia alirkan (untuk orang lain), atau sedekah yang ia keluarkan dari harta miliknya dimasa sehat dan masa hidupnya, semuanya akan mengiringinya setelah meninggal."

Islam menganggap bahwa wakaf adalah amanah yang harus dijaga dan tidak diperbolehkan bagi seseorang atau lembaga yang diserahkan untuk mengurusinya menggunakan atau memanfaatkannya diluar yang dikehendaki oleh orang yang mewakafkannya.

Sabda Rasulullah saw bersabda kepada Umar bin Khottob tentang tanah yang didapatnya di Khaibar,"Jika kamu mau, kamu tahan (pelihara) pepohonannya lalu kamu dapat bershadaqah dengan (hasil buah) nya". Ibnu 'Umarberkata: "Maka 'Umar menshadaqahkannya dimana tidak dijualnya, tidak dihibahkan dan juga tidak diwariskan.

Berdasarkan keumuman hadits diatas, Imam Malik, Syafi’i dan Ahmad dalam salah satu dari dua riwayatnya berpendapat bahwa tidak boleh menjual barang wakaf, menggantinya dengan yang lain secara mutlak. Sedangkan Imam Ahmad didalam riwayat lainnya berpendapat bahwa tidak boleh dijual, diganti dengan selainnya kecuali adanya halangan pemanfaatannya (barang wakaf itu) secara keseluruhan, tidak mungkin dimanfaatkan, diperbaiki atau adanya maslahat untuk itu.

Dengan demikian jika seorang wakif mewakafkan barang ke suatu masjid atau lembaga lalu menentukan peruntukan wakaf itu maka tidak diperbolehkan bagi pengurus atau pengelola masjid atau lembaga itu mengalihkannya ke selain dari yang diinginkan oleh orang yang mewakafkannya kecuali jika adanya alasan-alasan yang dibenarkan untuk pengalihannya, seperti apa yang diungkapkan oleh Imam Ahmad diatas.

Jika seorang mengatakan,”Saya berikan uang ini untuk dibelikan karpet masjid.” Maka tidak diperbolehkan bagi pengurus mempergunakannya untuk hal-hal selain daripada dibelikan karpet-karpet masjid. Akan tetapi jika kebutuhan karpet di masjid itu sudah terpenuhi dan pengurus ingin mempergunakan uang tersebut untuk yang lainnya maka hendaknya mereka meminta perizinan terlebih dahulu dari orang yang memberikannya itu.

Atau seorang yang mengatakan kepada pengelola suatu lembaga umat, ”Saya wakafkan mushaf-mushaf ini untuk kaum muslimin.” maka tidak dibolehkan bagi pengelola lembaga hanya membagi-bagikannya kepada teman-teman atau kelompoknya saja sementara masih banyak kaum muslimin selain mereka yang lebih membutuhkannya kecuali jika lembaga itu jelas-jelas milik kelompok tertentu dan orang yang mewakafkan pun mengetahui bahwa lembaga itu adalah milik kelompok tertentu maka dibolehkan baginya hanya membagi-bagikannya kepada kelompoknya saja.

Dan perbuatan yang mengalihkan barang wakaf tidak sesuai dengan niat atau keinginan dari orang yang mewakafkannya maka termasuk kedalam pengabaian terhadap amanah dan juga kezhaliman yang dilarang Allah swt, sebagaimana didalam firman-Nya :

إِنَّ اللّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤدُّواْ الأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا


Artinya : “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.” (QS. An Nisaa : 58)

Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw,"Semua hak itu pasti akan dipenuhi pada hari kiamat kelak, hingga kambing bertanduk pun akan dituntut untuk dibalas oleh kambing yang tidak bertanduk."

Imam Ahmad meriwayatkan dari Abdullah bin Umar dari Nabi saw, bahwasanya beliau bersabda: "Wahai sekalian manusia, takutlah kalian akan kezhaliman karena ia adalah kegelapan kelak pada hari kiamat."

Wallahu A’lam
Ustadz Sigit Pranowo, Lc. al-Hafidz
www.eramuslim.com

Pribadi Pemaaf

Pribadi Pemaaf (1)

خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ (199) وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ (200) إِنَّ الَّذِينَ اتَّقَوْا إِذَا مَسَّهُمْ طَائِفٌ مِنَ الشَّيْطَانِ تَذَكَّرُوا فَإِذَا هُمْ مُبْصِرُونَ (201) وَإِخْوَانُهُمْ يَمُدُّونَهُمْ فِي الْغَيِّ ثُمَّ لَا يُقْصِرُونَ (202)

Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang makruf, serta berpalinglah dari orang-orang yang bodoh. Dan jika kamu ditimpa sesuatu godaan setan, maka berlindunglah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa bila mereka ditimpa was-was dari setan, mereka ingat kepada Allah, maka ketika itu juga mereka melihat kesalahan-kesalahannya. Dan teman-teman mereka (orang-orang kafir dan fasik) membantu setan-setan dalam menyesatkan dan mereka tidak henti-hentinya (menyesatkan).” (QS Al-A’raf [7]: 199-202)

Arahan-arahan ini hadir di akhir surat, dari Allah Subhanah kepada wali-wali-Nya. Yaitu Rasulullah SAW dan orang-orang mukmin bersamanya, saat mereka berada di Makkah; tengah menghadapi jahiliyah di sekitar mereka di Jazirah Arab dan di seluruh muka bumi..

Arahan-arahan rabbani dalam mengahdapi jahiliyah yang keji, dan dalam menghadapi manusia yang sesat, mengajak pelaku dakwah –yaitu Nabi SAW—untuk berlapang dada dan bersikap mudah; untuk memerintahkan kebaikan yang jelas dan dikenal fitrah manusia karena sederhananya, tidak memperumit dan tidak mempersulit; serta berpaling dari jahiliyah, tidak merespon mereka, tidak mendekat mereka, dan tidak melayani mereka. Jika mereka melampaui batas, mengusik kemarahannya dengan sikap keras kepala dan menghalangi manusia dari kebenaran, dan ketika setan menghembuskan amarah, maka hendaklah ia memohon perlindungan kepada Allah agar ia menjadi tenang dan sabar.

Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang makruf, serta berpalinglah daripada orang-orang yang bodoh. Dan jika kamu ditimpa sesuatu godaan setan, maka berlindunglah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa bila mereka ditimpa was-was dari setan, mereka ingat kepada Allah, maka ketika itu juga mereka melihat kesalahan-kesalahannya.” (QS Al-A’raf [7]: 199-201)

Kemudian Al-Qur’an memberitahu beliau tentang watak orang-orang jahil tersebut, waswas yang ada di balik mereka dan yang mendorong mereka untuk berlaku sesat. Al-Qur’an juga menyebut satu sisi dari perilaku mereka terhadap Rasulullah SAW dan tuntutan mereka terhadap berbagai mukjizat.

Tujuan Al-Qur’an adalah untuk mengarahkan beliau mengenai apa yang dikatakan kepada mereka, untuk mengenalkan kepada mereka akan watak risalah dan hakikat Rasulullah SAW, dan untuk mengoreksi persepsi mereka tentang risalah, Rasulullah SAW, dan hubungan beliau dengan Rabb-nya yang Maha Mulia. “Dan teman-teman mereka (orang-orang kafir dan fasik) membantu setan-setan dalam menyesatkan dan mereka tidak henti-hentinya (menyesatkan). Dalam konteks isyarat mengenai Al-Qur’an yang diwahyukan Allah kepada Rasulullah SAW, hadir arahan kepada orang-orang mukmin mengenai etika untuk menyimak Al-Qur’an ini dan etika dzikrullah, dengan disertai peringatan untuk mengontinukan dzikir tersebut serta tidak melalaikannya. Karena para malaikat yang tidak pernah salah saja selalu berdzikir, bertasbih dan bersujud, apalagi manusia yang banyak salah itu seharusnya tidak perlah melupakan dzikir, tasbih dan sujud.

Dan apabila dibacakan Al Qur'an, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat. Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai. Sesungguhnya malaikat-malaikat yang ada di sisi Tuhanmu tidaklah merasa enggan menyembah Allah dan mereka mentasbihkan-Nya dan hanya kepada-Nya lah mereka bersujud.” (203-206)

Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang makruf, serta berpalinglah daripada orang-orang yang bodoh. Dan jika kamu ditimpa sesuatu godaan setan, maka berlindunglah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa bila mereka ditimpa was-was dari setan, mereka ingat kepada Allah, maka ketika itu juga mereka melihat kesalahan-kesalahannya.” (199-201)

Ambillah sikap memaafkan yang memudahkan terhadap akhlak manusia dalam bergaul dan berteman, janganlah engkau menuntut kesempurnaan dari mereka, janganlah bebani mereka dengan akhlak yang berat, dan maafkanlah segala kesalahan, kelemahan dan kekurangan mereka.

Semua itu berlaku dalam hubungan personal, bukan dalam akidah dan kewajiban syar’i. Karena di dalam akidah Islam dan syari’at Allah tidak ada toleransi. Dengan demikian kehidupan akan berjalan dengan mudah dan ringan. Karena melupakan kelemahan manusiawi, bersikap santun dan toleran terhadapnya merupakan kewajiban orang-orang yang besar dan kuat terhadap orang-orang yang kecil dan lemah.

bersama Sayyid Qutb
http://www.eramuslim.com/syariah/tafsir-zhilal/pribadi-pemaaf-1.htm


Pribadi Pemaaf (2)

خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ (199) وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ (200) إِنَّ الَّذِينَ اتَّقَوْا إِذَا مَسَّهُمْ طَائِفٌ مِنَ الشَّيْطَانِ تَذَكَّرُوا فَإِذَا هُمْ مُبْصِرُونَ (201) وَإِخْوَانُهُمْ يَمُدُّونَهُمْ فِي الْغَيِّ ثُمَّ لَا يُقْصِرُونَ (202)

Rasulullah SAW adalah seorang pemimpin, pemberi petunjuk, guru dan murabbi. Jadi, beliau lebih pantas untuk memberi maaf, bersikap mudah dan melupakan kesalahan. Dan demikianlah, Rasulullah SAW tidak pernah marah untuk dirinya sama sekali. Tetapi jika terkait agama Allah, maka tidak ada sesuatu pun yang bisa menahan amarah beliau! Semua pelaku dakwah diperintahkan hal yang sama dengan yang diperintahkan kepada Rasulullah SAW. Karena berinteraksi dengan jiwa manusia untuk memberinya petunjuk itu menuntut lapang dada, toleransi, bersikap mudah dan memudahkan, tanpa menyepelekan agama Allah.

Dan perintahkanlah kebaikan…” Kata ‘urf berarti kebaikan yang dikenal, jelas, serta tidak memerlukan pengkajian dan perdebatan. Kebaikan yang diterima fitrah yang bersih dan jiwa yang lurus. Ketika jiwa telah terbiasa dengan kebiasaan ini, maka setelah itu jiwa akan mudah diarahkan, dan sukarela menerima berbagai macam kebaikan tanpa bersusah payah. Tidak ada faktor yang menghalangi jiwa dari kebaikan seperti kerumitan dan beban berat pada saat jiwa pertama kali mengenal berbagai taklif! Melatih jiwa itu pada mulanya harus ditempuh dengan cara yang mudah, agar ia mudah diarahkan dan terbiasa dengan sendirinya untuk memikul tugas yang lebih dengan ringan dan sukarela.

Dan berpalinglah dari orang-orang yang bodoh…

Kata al-jahilin terbentuk dari kata jahalah. Kata jahalah adalah lawan dari kata rusyd (bijak), dan juga lawan dari kata ‘ilm (mengetahui). Keduanya berdekatan. Berpaling maksudnya adalah mengabaikan dan menyepelekan tindakan dan ucapan yang mereka keluarkan secara bodoh; melewatinya layakanya orang-orang yang mulia; dan tidak memasuki perdebatan dengan mereka yang justeru berakhir pada kesulitan, serta membuang-buang waktu dan tenaga…

Terkadang, perdebatan berakibat sikap diam dari mereka. Berpaling juga dilakukan dengan mengacuhkan kebodohan mereka, lalu berusaha untuk melembutkan dan membina jiwa mereka, bukan sebaliknya; membalas dengan kaji dan keras kepala. Jika tidak mengakibatkan dampak seperti pada mereka, maka sikap tersebut akan membuat mereka menjauhi orang lain yang di hati mereka ada kebaikan, karena mereka melihat pelaku dakwah sebagai orang yang tegar dan berpaling dari kesia-sisaan, dan melihat orang-orang yang bodoh sebagai orang yang suka dendam dan berbuat bodoh, sebagai kedudukan orang-orang bodoh itu jatuh di mata orang-orang yang di dalam hatinya ada kebaikan, lalu menjauhi mereka!

Betapa sepantasnya pelaku dakwah mengikuti arahan rabbani dari Allah yang Maha mengetahui isi jiwa!

Tetapi Rasulullah SAW adalah manusia biasa. Terkadang kemarahannya bangkit terhadap kebodohan orang-orang yang bodoh. Jika Rasulullah SAW mampu mengontrolnya, namun tidak demikian dengan para pelaku dakwah di belakang beliau. Pada saat marah itulah setan membisikkkan ke dalam jiwa, sehingga jiwa menjadi kehilangan kontrol! Karena itu, Tuhannya memerintahkannya untuk memohon perlindungan kepada Allah agar memadamkan kemarahannya dan menghentikan langkah-langkah setan: “Dan jika kamu ditimpa sesuatu godaan setan, maka berlindunglah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (200)

Ulasan ini, “Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” menetapkan bahwa Allah Maha Mendengar kebodohan orang-orang yang bodoh; Maha mengetahui dengan gangguan yang ditahan oleh jiwamu. Ulasan ini mengandung penenang dan penyejuk jiwa. Cukuplah bagi jiwa untuk mengetahui bahwa Yang Maha Mulai lagi Mahaagung mendengar dan mengetahui! Apa yang dicari jiwa setelah Allah mendengar dan mengetahui kebodohan yang dihadapinya saat ia mengajak orang-orang yang bodoh itu kepada-Nya?

Kemudian konteks surat menempuh jalan lain untuk menginspirasi jiwa pelaku dakwah agar rela dan menerima, serta mengingat Allah ketika marah, untuk menghentikan langkah setan dan bisikannya yang keji:

Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa bila mereka ditimpa was-was dari setan, mereka ingat kepada Allah, maka ketika itu juga mereka melihat kesalahan-kesalahannya.” (201)

Ayat yang pendek ini mengungkapkan inspirasi-inspirasi yang menakjubkan dan hakikat-hakikat yang mendalam, yang terkadang dalam ungkapan Al-Qur’an yang sarat mukjizat lagi indah. Ditutupnya ayat dengan lafazh, “maka ketika itu juga mereka melihat kesalahan-kesalahannya” benar-benar memperkaya makna ayat.

Tidak ada lafazh lain yang sebanding dengannya. Ia menunjukkan bahwa bisikan setan itu dapat membutakan, menghapus pandangan, dan menutup mata hati. Tetapi, takwa kepada Allah, muraqabah (merasa diawasi oleh Allah), dan takut akan murka dan hukuman-Nya menjadi koneksi yang menghubungkan hati dengan dengan Allah, menyadarkannya dari kelalaian terhadap petunjuk-Nya..Ia mengingatkan orang-orang yang bertakwa. Dan ketika mereka teringat, maka pandangan batin mereka terbuka, dan selubung pun tersingkap dari mata mereka. “Maka ketika itu juga mereka melihat kesalahan-kesalahannya.”

Sesungguhnya bisikan setan itu membutakan, dan mengingat Allah itu membuka penglihatan. Sesungguhnya bisikan setan mengakibatkan kegelapan, dan ijttijah kepada Allah mengakibatkan cahaya. Sesungguhnya bisikan setan itu dapat dikalahkan dengan takwa, karena setan tidak punya kuasa atas orang-orang yang bertakwa..

Itulah hal ihwal orang-orang yang bertakwa. “Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa bila mereka ditimpa was-was dari setan, mereka ingat kepada Allah, maka ketika itu juga mereka melihat kesalahan-kesalahannya.” (201)

bersama Sayyid Qutb
http://www.eramuslim.com/syariah/tafsir-zhilal/pribadi-pemaaf-2.htm