Akhlaq yang Baik

A. Setiap Kebaikan adalah sedekah


1 ـ   عن جابر بن عبد الله ـ رضي الله عنهما ـ عن النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ قال :” كل معروفٍ صدقة “  .            رواه البخاري ، ومسلم .

Dari Jabir bin Abdullah RA, dari Nabi Muhammad saw bersabda: “Semua kebaikan itu adalah sedekah.” (HR Al Bukhari dan Muslim)

Penjelasan: 

كل معروفٍ Kebaikan yang lahir dari manusia dalam bentuk perbuatan aktif, atau meninggalkan perbuatan tertentu. Dicatat pahala sedekah baginya.

Al Ma’ruf adalah semua yang diketahui berdasarkan dalil syar’i termasuk dalam amal kebaikan. Maka termasuk dalam al ma’ruf itu adalah nafkah suami kepada istrinya, berwajah cerah ketika berjumpa dengan saudaranya. Demikian juga tidak melakukan keburukan adalah salah satu bentuk al ma’ruf.

2 ـ   عن أبي موسى الأشعري ـ رضي الله عنه ـ قال : قال النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ : ” على كل مسلم صدقة . قالوا : فإن لم يجد ؟ قال فيعمل بيديه ، فينفع نفسه ، ويتصدق . قالوا : فإن لم يستطع ، أو لم يفعل ؟ قال : فيعين ذا الحاجة الملهوف : قالوا : فإن لم يفعل ؟ قال : فيأمر بالخير ـ أو قال بالمعروف . قال : فإن لم يفعل ؟ قال فليمسك عن الشر ، فإنه له صدقة “

Dari Abu Musa Al Asy’ariy RA berkata, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Setiap muslim harus bersedekah.” Para sahabat bertanya: “Jika tidak memiliki sesuatu untuk bersedekah?” Jawab Nabi: “Bekerja dengan tangannya, sehingga bermanfaat bagi dirinya dan bersedekah.” Para sahabat bertanya lagi: “Jika tidak mampu atau tidak melakukannya?” Jawab Nabi: “Membantu orang yang memerlukan yang mengharapkan bantuan.” Para sahabat bertanya lagi: “Jika tidak mampu?” Jawab Nabi: “Menyuruh yang baik –atau ma’ruf.” Ada yang bertanya lagi: “Jika tidak mampu?” Jawab Nabi: “Hendaklah menahan diri dari keburukan, karena sesungguhnya itu adalah shadaqah.”

Penjelasan: 

Sabda Nabi Muhammad SAW: فيعمل بيده فينفع bekerja dengan tangannya, pekerjaan apa saja yang bisa dikerjakannya seperti : kerajinan tangan, dagang, dll.

لنفسه Bisa membiayai diri sendiri dan orang yang menjadi tanggung jawabnya, sehingga tidak meminta-minat kepada orang lain.

ويتصدق Dan bersedekah sehingga bermanfaat bagi orang lain, dan berpahala.
فإن لم يستطع ، أو لم يفعل Jika tidak mampu melakukannya, atau tidak mengerjakannya karena malas.

Ada keraguan perawi.

Jawab Nabi: فيعين maka membantu dengan ucapan atau perbuatan, atau kedua-duanya.
ذا الحاجة الملهوف Orang yang memerlukan, teraniaya, meminta pertolongan, berduka, atau dalam kesulitan.
فإن لم يفعل ” ذلك عجزاً ، أو كسلاً Jika ia tidak melakukannya karena tidak mampu atau malas?
Jawab Nabi: فيأمر بالخير أو قال بالمعرو menyuruh yang baik atau yang ma’ruf, perawi hadits ini ragu.

Ar Rhaghib berkata: Al Ma’ruf adalah nama untuk semua perbuatan yang dikenal baik menurut syariah maupun akal sehat. Maka semua yang ma’ruf adalah baik.

قال Berkata salah seorang sahabat yang ada ketika Rasulullah menyampaikan hal ini.  Jika tidak mampu? Jawab Nabi: فليمسك عن الشر فإنه له صدقة ” Hendaklah ia menahan diri dari perbuatan buruk. Karena sikap ini adalah sedekah baginya.

Dari hadits ini dapat diambil pelajaran anjuran bersedekah dengan harta, sebagaimana anjuran bekerja dan berusaha agar mendapatkan nafkah untuk dirinya, dapat bersedekah kepada orang lain, menjaga kehormatan diri dari meminta-minta.

Dari hadits ini dapat pula diambil pelajaran anjuran berbuat kebaikan semaksimal mungkin. Dan bahwa seseorang yang telah berniat melakukan kebaikan kemudian mengalami kesulitan hendaklah berpindah kepada kebaikan lainnya. Karena semua perbuatan baik adalah ma’ruf, dan semua yang ma’ruf adalah sedekah.

http://www.dakwatuna.com/2010/akhlaq-yang-baik-bagian-ke-1-setiap-kebaikan-adalah-sedekah/

B. Menyayangi Manusia dan Hewan 

1 ـ   عَنْ أَبِي سُلَيْمَانَ مَالِكِ ابْنِ الْحُوَيْرِثِ ـ رضي الله عنه ـ قَالَ أَتَيْنَا النَّبِيّ ـ صلى الله عليه وسلم ـ وَنَحْنُ شَبَبَةٌ ، مُتَقَارِبُونَ ، فَأَقَمْنَا عِنْدَهُ عِشْرِينَ لَيْلَةً ، فَظَنَّ أَنَّا اشْتَقْنَا أَهْلَنَا ، وَسَأَلَنَا عَمَّنْ تَرَكْنَا فِي أَهْلِنَا ، فَأَخْبَرْنَاهُ ، وَكَانَ رَفِيقًا رَحِيمًا ، فَقَالَ : ارْجِعُوا إِلَى أَهْلِيكُمْ ، فَعَلِّمُوهُمْ ، وَمُرُوهُمْ ، وَصَلُّوا ، كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي ، وَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلاةُ ؛ فَلْيُؤَذِّنْ لَكُمْ أَحَدُكُمْ ، ثُمَّ لِيَؤُمَّكُمْ أَكْبَرُكُمْ “رواه البخاري .

Dari Abu Sulaiman Malik bin Al Huwairits RA berkata: Kami menemui Nabi Muhammad saw, ketika itu kami masih muda, rata-rata usianya. Kami berada bersama Nabi Muhammad saw selama dua puluh hari, sehingga ia menganggap kami telah rindu kepada keluarga kami, ia menanyakan kepada kami tentang keluarga yang kami tinggalkan. Lalu kami sampaikan kepadanya. Nabi Muhammad adalah orang yang sangat lemah lembut dan penyayang. Lalu bersabda: Pulanglah ke keluarga kamu semua, ajarkan kepada mereka, suruhlah mereka, dan shalatlah kamu sebagaimana kamu melihatku shalat. Dan jika datang waktu shalat hendaklah ada salah seorang di antaramu mengumandangkan adzan, kemudian yang paling tua hendaklah menjadi imam. (HR. Al Bukhari)

Penjelasan: 

عَنْ أَبِي سُلَيْمَانَ مَالِكِ ابْنِ الْحُوَيْرِثِ ـ رضي الله عنه   Al Laitsiy, tinggal di Bashrah.
وَنَحْنُ شَبَبَةٌ Bentuk jama’ dari kata  seperti kata شاب pemuda. Seperti kata كتبة وكاتب para penulis. متقاربون  Berdekatan usianya.
وكان رفيقاً Dengan fa’ lalu qaf, dari kata الرفق lemah lembut. Dalam riwayat lain وكان رقيقاً : dengan dua qaf, dari kata  الرقة :sensitif
فعلموهم ” أي الشرع “  Ajarkan kepada mereka agama
” ومروهم ” أي بالمأمورات التي أمر الله تعالى بها  Suruhlah mereka dengan perintah-perintah Allah, antara lain: shalat, rukun kedua dalam Islam, ajarkan kepada mereka, suruhlah mereka mengerjakannya.
” وليؤمكم أكبركم ” سناً Hendaklah yang lebih tua usianya di antara kalian menjadi imam. Hal ini tidak menafikan prioritas yang paling mengerti As Sunnah, paling banyak hafalan Al Qur’an, paling menjaga agamanya. Jika mereka sama dalam hal ini maka diprioritaskan yang paling tua usianya.

Dari hadits ini dapat diambil pelajaran:

Keutamaan menyayangi sesama manusia –meneladani Rasulullah saw- dialah orang yang sangat lembut dan penyayang. Dan di antara kelembutan dan kasih sayangnya adalah perhatian kepada Malik bin Al Huwairits dan teman-temannya yang telah rindu kepada keluarganya . sehingga Nabi perintahkan kepada mereka: ” ارجعوا إلى أهليكم ” Pulanglah kepada keluarga kalian semua. Agar berbahagia dengan perjumpaan.

2 ـ    عن أَبِي هُرَيْرَةَ ـ رضي الله عنه ـ  أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ  قَالَ : بَيْنَا رَجُلٌ يَمْشِي اشْتَدَّ عَلَيْهِ الْعَطَشُ فَنَزَلَ بِئْرًا ، فَشَرِبَ مِنْهَا ، ثُمَّ خَرَجَ ، فَإِذَا هُوَ بِكَلْبٍ يَلْهَثُ يَأْكُلُ الثَّرَى مِنَ الْعَطَشِ ، فَقَالَ لَقَدْ بَلَغَ هَذَا الكلب من العطش مِثْلُ الَّذِي بَلَغَ بِي فنزل البئر ، فَمَلأَ خُفَّهُ ثُمَّ أَمْسَكَهُ بِفِيهِ ، فَسَقَى الْكَلْبَ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ ، فَغَفَرَ لَهُ . قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَإِنَّ لَنَا فِي الْبَهَائِمِ أَجْرًا ؟ قَالَ : فِي كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ ” رواه البخاري .

Dari Abu Hurairah RA bahwasanya Rasulullah saw bersabda: Ketika seorang laki-laki berjalan ia mengalami dahaga yang sangat luar biasa. Lalu ia turun ke dalam sumur, minum airnya, lalu naik keluar. Tiba-tiba ia dapati seekor anjing yang menjulurkan lidahnya karena kehausan. Ia berkata (dalam hati): anjing ini telah kehausan seperti kehausan yang aku alami. Lalu ia kembali turun ke dalam sumur, ia penuhi sepatunya dengan air, ia pegang dengan mulutnya, lalu diberikan minum untuk anjing itu. Allah membalasnya dan mengampuni dosanya. Para sahabat bertanya: Ya Rasulullah apakah kita mendapatkan pahala dari hewan-hewan ternak kita? Jawab Nabi: Dalam setiap hati yang basah terdapat pahala. (HR Al Bukhari)

Penjelasan: 

” ثم خرج ” : من البئر . Kemudian keluar dari sumur
” يلهث “Dengan tsa’ bertitik tiga, أي يخرج لسانه من العطش . artinya menjulurkan lidahnya karena kehausan   ” يأكل الثرى “dengan tsa’ bertitik tiga Makan tanah أي التراب الندي yang basah/lembab   .
” من العطش “  Karena rasa sangat haus yang menimpanya
” لقد بلغ هذا الكلب ” Anjing ini telah mengalami  .
” بفيه ” بفمهdengan mulutnya. ” فشكر الله له  ذلك “:أي جازاه عليه Allah membalasnya.
” فقالوا يا رسول الله وإن لنا في ” سقى ” البهائم أجراً ؟ Lalu para sahabat bertanya: Ya Rasulullah, apakah kita mendapatkan pahala ketika memberi minum hewan ternak kita?

Rasulullah saw menjawab: نعم . في كل ذات كبد رطبة ” أي في سقي كل حيوان ” أجر ” Ya dalam setiap memberikan minum hewan terdapat pahala.

والرطوبة ـ هنا ـ كناية عن الحياة Kata basah adalah kata kinayah/pinjaman/istilah lain untuk kata hidup. Ada yang mengatakan:  Bahwa hati itu ketika haus, ia akan basah. Dengan alasan bahwa hati ketika dilemparkan ke dalam api akan tampak basah. Hal ini disebabkan karena api mengeluarkan bahan basahnya.
Dari hadits ini dapat diambil pelajaran tentang keutamaan menyayangi hewan.

– Bersambung

Menyayangi Manusia dan Hewan


3 ـ   عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ـ رضي الله عنه ـ  قامَ رَسُولَ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ في الصَّلاةِ ، وَقُمْنَا مَعَهُ ، فَقالَ أعْرَابِيٌّ ـ وَهُوَ فِي الصَّلاةِ ـ : اللهُمَّ ارْحَمْنِي وَمُحَمَّداً ، وَلا تَرْحَمْ مَعَنَا أحَداً ، فَلَمَّا سَلَّمَ النَّبِيُّ ـ صلى الله عليه وسلم ـ قالَ لِلأعْرَابِي : لَقَدْ حَجَّرْتَ وَاسِعاً ، يُرِيْدُ رَحْمَةَ اللهِ ” .رواه البخاري .

dakwatuna.com – Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah saw berdiri shalat, kami berdiri bersamanya. Lalu seorang a’rabiy (Arab Badui) berkata dalam shalatnya: Ya Allah ampunilah saya dan Muhammad, dan jangan seorang pun Engkau ampuni bersama kami. Maka ketika Nabi Muhammad salam (selesai shalat) berkata kepada A’rabiy tadi: Sesungguhnya engkau telah mempersempit yang luas, maksudnya adalah rahmat Allah.” (HR Al Bukhari)
Penjelasan: 

” فقال أعرابي ” Berkata seorang A’rabiy, yaitu Dzul Huwaishirah Al Yamaniy, ada pula yang mengatakan bahwa dialah Al Aqra’ in Habis.

Rasulullah saw bersabda kepada a’rabiy tadi dengan penolakan. Karena ia pelit dengan rahmat Allah kepada makhluk-Nya. لقد حجرت واسعاً Ha’ tanpa titik dibaca fathah, jim dibaca tasydid dan ra’ dibaca sukun/mati; artinya: mempersempit sesuatu yang luas, yang menjangkau banyak orang yang berhak mendapatkannya. Dan yang dimaksudkan Rasulullah saw adalah rahmat Allah yang menjangkau segala sesuatu.
Dari hadits ini dapat diambil pelajaran tentang luasnya rahmat Allah, dan bahwasanya tidak boleh membatasi rahmat Allah hanya untuk diri sendiri saja tanpa lainnya yang juga berhak mendapatkannya.

4 ـ   عن النعمان بن بشير ـ رضي الله عنه ـ قال : قال رسول الله ـ صلى الله عليه وسلم ـ : ترى المؤمنين في تراحمهم ،وتوادهم ، وتعاطفهم ، كمثل الجسد ، إذا اشتكى منه عضو ، تداعى له سائر جسده بالسهر والحمى ” رواه البخاري ومسلم

Dari An Nu’man bin Basyir RA berkata: “Rasulullah saw bersabda: Kamu melihat kaum mukminin dalam berkasih sayang, mencintai, tenggang rasa, adalah seperti satu tubuh, jika ada bagian tubuh yang sakit maka seluruh tubuh lainnya merasakan panas dan berjaga.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

Penjelasan: 

عن النعمان بن بشير ” الأنصاري ” Dari An Nu’man bin Basyir Al Anshari ra
ترى المؤمنين ” أي الكاملين في إيمانهم Kamu melihat kaum mukminin yang sempurna imannya
في تراحمهم Saling menyayangi satu sama lain, tidak ada sebab lain kecuali keimanan
وتوادهم Dal bertasydid, aslinya ada dua huruf dal, lau diidzghamkan, artinya: hubungan cinta mereka, seperti ziarah dan memberikan hadiah.
تعاطفهم Saling bantu di antara mereka, seperti tubuh dengan seluruh anggotanya. Kemiripannya adalah pada persamaan senggang dan lelah.
إذا اشتكى عضو ” منه ” تداعى له سائر جسده Jika ada salah satu tubuh yang sakit maka bagian tubuh lainnya bekerja sama dalam memikul rasa sakit itu.
بالسهر tidak bisa tidur, karena sakit akan menghilangkan rasa kantuk/tidur, dan والحمى panas  bisa terjadi ketika orang tidak bisa tidur

Kesimpulannya: bahwa perumpamaan tubuh itu jika ada salah satu organ yang sakit maka semua tubuh akan itu sakit, seperti pohon, jika salah satu dahannya ditarik maka bagian batang lainnya akan ikut bergerak.
Dari hadits ini dapat diambil pelajaran:
  1. Dibolehkan membuat penyerupaan dan contoh untuk mendekatkan pemahaman
  2. Sesungguhnya persatuan kaum mukminin yang sempurna imannya adalah sifat asasinya
  3. Besarnya hak sesama muslim dan anjuran untuk saling membantu, dan saling memperhatikan satu sama lain
5 ـ  عن أنس بن مالك ـ رضي الله عنه ـ عن النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ قال : ” ما من مسلم غرس غرساً ، فأكل منه إنسان ، أو دابة ، إلا كان له به صدقة ” .

Dari Anas bin Malik ra, dari Nabi Muhammad saw bersabda: “Tidak ada seorang muslim yang menanam tanaman, lalu dimakan manusia atau hewan, kecuali menjadi sedekah baginya.”

Penjelasan: 

فأكل منه إنسان أو دابة Lalu dimakan manusia atau hewan. Penggabungan kata umum pada kata khusus. Jika yang dimaksudkan adalah semua yang berjalan di muka bumi. Atau penggabungan satu jenis kepada jenis lain, jika yang dimaksudkan adalah hewan melata seperti yang kita kenal. Dan inilah yang lebih kuat.
Ibnu Abi Jamrah mengatakan: kuda masuk dalam cakupan umum kata insan.
كان له به صدقة Menjadi sedekah baginya, meskipun ia tidak secara khusus berniat sedekah dengan hal itu.
Dari hadits ini dapat diambil pelajaran antara lain:
  1. Mengingatkan kedudukan seorang muslim, bahwa ia mendapatkan pahala cocok tanamnya, meskipun tidak secara khusus berniat sedekah
  2. Anjuran untuk pekerjaan-pekerjaan yang banyak menghasilkan pahala, seperti menanam yang bermanfaat bagi manusia dan hewan
  3. Bahwa mengerjakan keputusan Allah untuk memakmurkan bumi ini tidak menafikan nilai ibadah, zuhud dan tawakal
  4. Anjuran belajar hadits/As Sunnah, untuk mengenali amal kebaikan, sehingga senang mengerjakannya. Karena seperti pahala bercocok tanam ini tidak akan pernah ditemui kecuali dalam As Sunnah.
 http://www.dakwatuna.com/2010/akhlaq-yang-baik-bagian-ke-3-menyayangi-manusia-dan-hewan/

C. Bertutur Kata yang Baik

عن عديّ بن حاتم ـ رضي الله عنه ـ قال : ذكر النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ النار ، فتعوذ منها ، وأشاح بوجهه ، ثم ذكر النار ، فتعوذ منها ، وأشاح بوجهه ، ثم ذكر النار ، فتعوذ منها ، وأشاح بوجهه . قال شعبة : إما مرتين ـ فلا أشك ، ثم قال : ” اتقوا النار ولو بشق تمرة ، فإن لم يجد ـ فبكلمة طيبة ” .                            رواه البخاري .

Dari ‘Adiy bin Hatim RA berkata: Nabi Muhammad saw pernah menyebutkan tentang neraka, kemudian berlindung diri darinya dan mengekspresikan dengan wajahnya. Kemudian menyebutkan neraka lalu berlindung diri darinya dan mengekspresikan dengan wajahnya. Kemudian menyebutkan neraka dan berlindung diri darinya dan mengekspresikan dengan wajahnya. Syu’bah berkata: kemungkinan dua kali, lalu saya tidak ragu. Kemudian Rasulullah saw bersabda: Takutlah neraka walaupun hanya dengan sebutir kurma, jika tidak ada maka dengan tutur kata yang baik. (HR Al Bukhari)

Penjelasan: 

باب طيب الكلام Bab tentang disyariatkannya tutur kata yang indah. Tutur kata yang indah adalah amal kebaikan yang besar nilainya, karena firman Allah:

وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ۚ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ ﴿٣٤﴾

“Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, Maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah Telah menjadi teman yang sangat setia.” (QS. Fushshilat: 34)

Pertahanan itu sebagaimana dilakukan dengan perbuatan bisa juga dilakukan dengan perkataan. Kalimat yang indah seperti halnya perbuatan yang baik akan membuat musuh yang membahayakan menjadi teman yang menyenangkan.

عن عديّ بن حاتم Dari ’Adiy bin Hatim At Tha’iy. Hatim adalah orang yang dikenal sebagai dermawan Arab, tidak sempat bertemu Islam. Berkata:

ذكر النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ النار Rasulullah saw menyebut neraka yang disediakan bagi kaum kafir, seperti yang diterangkan dalam ayat:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ ﴿٦﴾

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At Tahrim: 6)

فتعوذ منها kemudian berlindung diri darinya. Salah satu bentuk pelajaran Nabi kepada umatnya.
وأشاح hamzah dibaca fathah, syin bertitik diikuti dengan alif dan berakhir dengan ha’ tanpa titik. Bermakna memalingkan wajah. Sebuah ekspresi tidak senang kepada sesuatu. Sepertinya Rasulullah saw melihatnya dan memperingatkannya dengan wajahnya.

Syu’bah bin Hajjaj salah seorang yang menjadi sanad (sandaran hadits ini)  berkata: إما مرتين Rasulullah menyebutnya dua kali dan mengekspresikannya dengan wajahnya, فلا أشك ini yang tidak aku ragukan, sedangkan tiga kali penyebutan neraka saya masih ragu.

Kemudian Rasulullah saw bersabda: اتقوا النار, takutlah neraka dengan membuat penghalang antara kalian dengannya.

ولو بشق تمرة Syin bertitik dibaca kasrah, artinya sepotong kurma.
فإن لم يجد Maka jika tidak mendapatkannya, فبكلمة طيبة maka bisa dengan tutur kata yang baik, artinya takutlah neraka dengan tutur kata yang baik, berdzikir menyebut nama Allah dan mengagungkan-Nya, seperti dengan ucapan:

سبحان الله ، أو الحمد لله ، أو لا إله إلا الله ، أو الله أكبر atau
لا حول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم atau dengan amar ma’ruf nahi munkar dengan tutur kata yang baik.

Dari hadits ini dapat diambil pelajaran:
Bahwa neraka yang di dalamnya terdapat azab dari Allah adalah sesuatu mengharuskan kita berlindung diri kepada Allah darinya, kembali kepada Allah untuk menghindarinya, dan menyelamatkan diri dari azab pedihnya

Di antara sarana preventifnya yang dapat menghadirkan ridha Allah adalah bersedekah sekecil apapun dan bertutur kata dengan baik. Dari itulah Al Bukhari dan Muslim meriwayatkan dalam kitab shahihnya dari Abu Hurairah, bahwa Nabi Muhammad saw bersabda: … والكلمة الطيبة صدقة dan tutur kata yang baik adalah sedekah.

http://www.dakwatuna.com/2010/akhlaq-yang-baik-bagian-ke-4-bertutur-kata-yang-baik/

Hukum Shalat Idul Fitri

Asssalammu'alaikum wr wb

Ustad, hukum shalat iedhul fitri maupun iedhul adha itu sunah atau wajib?
apa yg kita lakukan jika kita tidak sempat melaksanakannya? apa harus kita qadha lengkap dengan khutbahnya?
syukron
wass
arif

Jawaban

Wa'alaikumussalam wr. wb.

Saudara Arif yang dirahmati Allah swt

Shalat dua hari raya, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha hukumnya adalah sunnah muakkadah dikarenakan Rasulullah saw tidak pernah meninggalkannya di setiap hari raya. Hal itu berdasarkan apa yang diriwayatkan Imam Muslim dari Thalhah bin Ubaidullah berkata, "Seorang laki-laki dari penduduk Nejd yang rambutnya berdiri datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kami mendengar gumaman suaranya, namun kami tidak dapat memahami sesuatu yang dia ucapkan hingga dia dekat dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ternyata dia bertanya tentang Islam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Islam adalah shalat lima waktu siang dan malam.' Dia bertanya lagi, 'Apakah saya masih mempunyai kewajiban selain-Nya? ' Beliau menjawab: 'Tidak, kecuali kamu melakukan shalat sunnah dan puasa Ramadlan.”..

Arti dari sunnah muakkadah adalah siapa yang mengerjakannya maka baginya pahala sedangkan siapa yang tidak melaksanakannya maka tidak ada dosa atasnya.

Sedangkan barangsiapa yang tidak melaksanakan shalat id; apakah diwajibkan atasnya mengqodho atau tidak ?

Didalam fatwanya, Markaz al Fatwa menyebukan bahwa waku shalat id dimulai sejak terbit matahari hingga tengah hari. Maka barangsiapa yang kehilangan shalat id bersama imam maka hendaklah dia mengerjakannya di waktu ini dan hal itu tetap dianggap dikerjakan pada waktunya (bukan qodho, pen) akan tetapi jika waktunya telah berlalu maka apakah disyariatkan baginya untuk mengqadhanya ? di sini terjadi perselisihan :
Imam Nawawi didalam “al Majmu’” mengatakan bahwa furu didalam madzhab-madzhab para ulama jika kehilangan shalat id maka telah kami sebutkan bahwa yang benar dari madzhab kami (Syafi’i) adalah dianjurkan baginya untuk mengqadhanya selamanya, ini juga diceritakan oleh Ibnu Mundzir dari Malik, Abu Tsaur.

Sementara al Abdariy menceritakan pendapat Malik, Abu Hanifah, al Mundziri, Daud bahwa ia tidak perlu diqadha.

Abu Yusuf dan Muhammad mengatakan bahwa ia diqadha pada hari keduanya sedangkan untuk hari raya diqadha pada hari kedua dan ketiga.

Para pengikut madzhab Abu Hanifah berkata,”Madzhabnya (Abu Hanifah) seperti madzhab mereka berdua (Abu Yusuf dan Muhammad, pen), jika orang yang kehilangan waktu shalatnya bersama imam baik pada waktunya atau setelah berlalu waktunya maka shalatlah dua rakaat seperti shalat seorang imam…” (Markaz al Fatwa 40983)

Dengan demikian bagi seseorang yang tidak melaksanakannya maka dianjurkan untuk mengqadhanya baik pada waktunya yaitu antara terbit matahari hingga tengah hari maupun setelah waktunya berlalu baik shalat itu dilakukan sendirian di rumahnya atau berjamaah.

Tata cara melaksanakan qadhanya sama dengan pelaksanaan shalat id sebagaimana biasanya yaitu dua rakaat dengan 7 kali takbir diluar takbirotul ihram pada rakaat pertama dan 5 kali takbir diluar takbir bangun dari sujud pada rakaat kedua dengan bacaan al fatihah serta surat dikeraskan tanpa khutbah kecuali jika dilakukan secara berjamaah.

Wallahu A’lam
Ustadz Sigit Pranowo, Lc. al-Hafidz
www.eramuslim.com

Wahdah Islamiyah Canangkan “Satu Rumah Satu Penghafal al-Quran”

Peristiwa ini bisa dijadikan momentum untuk melahirkan sebanyak-banyaknya para penghafal al Qur’an

Hidayatullah.com--
Melalui acara Tabligh Akbar dan Silaturahmi Keluarga Besar Wahdah Islamiyah pasca-Idul Fitri 1431 H, Ahad, (19/9) di  Kompleks Kantor DPP WI Jl.Antang Raya N0.48 Makassar, Dewan pimpinan Pusat Wahdah Islamiyah mencanangkan secara resmi program Nasional “Satu Rumah Satu Penghafal al-Quran.

Gerakan ini dicanangkan sebagai wujud konkrit untuk lebih mendekatkan diri dengan al-Quran, dan juga sebagai respon beberapa waktu lalu adanya rencana seorang pendeta  bernama Terry Jones, pemimpin sekelompok jemaat gereja Evangelist di Florida AS telah  mengumumkan niatnya membakar al-Qur’an.

Gerakan ini merupakan salah satu poin dari pernyataan Sikap DPP Wahdah Islamiyah menyikapi aksi tersebut. Sebagai wujud nyata pembelaan terhadap al-Quran, pihaknya menyerukan untuk bersegera menghapal dan menjaganya di dalam dada-dada kita  serta memberi dukungan sepenuhnya bagi anak dan generasi muda kita untuk menjadi generasi Qurani yang menjaga al-Quran dalam dada, lisan, dan perbuatannya.

Acara Silaturahmi ini diisi ceramah tabligh akbar oleh Ketua Umum DPP WI Ustadz Muhammad Zaitun Rasmin, Lc, MA. Dalam Taujihatnya, Muhammad Zaitun menekankan akan pentingnya menjaga persatuan dan persaudaraan sesama Muslim.

“Islam sangat memperhatikan masalah ini, banyak syariat dalam agama yang mengajarkan kepada kita penting persaudaraan dan jamaah, mulai dari perintah shalat lima kali dalam sehari semalam secara berjamaah, shalat Jumat secara berjamaah, dalam skala tahunan Shalat Dua hari raya, disyariatkan berjamaah dalam jumlah banyak, sampai dalam skala besar, syariat ibadah haji yang mengumpulkan manusia dari seluruh dunia,” ujarnya.

Dari berbagai syariat ini, menurut Zaitun, diambil pelajaran bahwa setiap muslim diharapkan mempunyai kepedulian terhadap persatuan dan persaudaraan.

Berkaitan dengan hubungan sesama muslim, Zaitun mengingatkan agar menghindari  diri dari keadaan yang mengakibatkan orang lain bisa berprasangka buruk. Olehnya seyogyanya perlu memberikan lebih dahulu  penjelasan kepada seseorang terhadap sesuatu yang berpotensi menimbulkan masalah dan tidak mendiamkannya.

Hal ini pernah dicontohkan Rasulullah SAW ketika suatu malam berjalan bersama istrinya Aisyah, namun pada saat itu, ada Sahabat berada di dekat Nabi. Maka untuk mencegah Sahabat tersebut berprasangka buruk, maka Rasulullah langsung menghampirinya, dan mengatakan bahwa perempuan yang bersamanya, adalah Aisyah, Istri Rasulullah.

Sementara itu, menyikapi adanya pembakaran al-Quran oleh dua pendeta di Amerika beberapa hari lalu, Ketua Umum WI  ini menegaskan bahwa peristiwa ini tidak boleh lewat begitu saja. Ini merupakan sesuatu peristiwa yang menyayat hati kaum muslimin.

“Perlu ada sikap yang jelas dan nyata sebagai wujud keimanan dan mengagungkan syiar Allah, tentunya sikap yang diberikan sesuai dengan arahan al Quran dengan tidak emosional melakukan tindakan fisik yang anarkis dan tidak sesuai syariat.”

Zaitun menyampaikan beberapa pesan untuk menyikapi hal tersebut.

Pertama, sudah saatnya umat Islam kembali menggelorakan dalam mengsakralkan Mushaf al Quran, dihidupkan dalam hati-hati kaum muslimin dalam kelurga yang harus diagungkan dan ditinggikan.

Kedua, mempelajari cara membacanya dengan kaidah tajwid yang benar.

Ketiga, memperbanyak membaca al-Quran. Dan membiasakan selalu membawa al Quran jika bepergian sehingga bisa mempermudah untuk dekat dengan al Quran sewaktu-waktu.

Keempat, mentadabburi ayat-ayat al Quran, dengan mempelajari tafsir dan minimal memahami terjemahannya.

Kelima, peristiwa ini bisa dijadikan momentum untuk melahirkan sebanyak-banyaknya para penghafal al Qur’an. Pada asalnya al Quran itu dihafal seperti pada zaman Rasulullah. [wah/cha/hidayatullah.com]

Maksiat Menggelapkan Hati

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Setiap hari tidak bosan-bosannya kita melakukan maksiat. Aurat terus diumbar, tanpa pernah sadar untuk mengenakan jilbab dan menutup aurat yang sempurna. Shalat 5 waktu yang sudah diketahui wajibnya seringkali ditinggalkan tanpa pernah ada rasa bersalah. Padahal meninggalkannya termasuk dosa besar yang lebih besar dari dosa zina. Saudara muslim jadi incaran untuk dijadikan bahan gunjingan (alias “ghibah”). Padahal sebagaimana daging saudaranya haram dimakan, begitu pula dengan kehormatannya, haram untuk dijelek-jelekkan di saat ia tidak mengetahuinya. Gambar porno jadi bahan tontonan setiap kalibrowsing di dunia maya. Tidak hanya itu, yang lebih parah, kita selalu jadi budak dunia, sehingga ramalan primbon tidak bisa dilepas, ngalap berkah di kubur-kubur wali atau habib jadi rutinitas, dan jimat pun sebagai penglaris dan pemikat untuk mudah dapatkan dunia. Hati ini pun tak pernah kunjung sadar. Tidak bosan-bosannya maksiat terus diterjang, detik demi detik, di saat pergantian malam dan siang. Padahal pengaruh maksiat pada hati sungguh amat luar biasa. Bahkan bisa memadamkan cahaya hati. Inilah yang patut direnungkan saat ini.
Ayat yang patut jadi renungan di malam ini adalah firman Allah Ta’ala,
كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka.” (QS. Al Muthoffifin: 14)
Makna ayat di atas diterangkan dalam hadits berikut.
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِى قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ وَهُوَ الرَّانُ الَّذِى ذَكَرَ اللَّهُ ( كَلاَّ بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ) »
Dari Abu Hurairah, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Seorang hamba apabila melakukan suatu kesalahan, maka dititikkan dalam hatinya sebuah titik hitam. Apabila ia meninggalkannya dan meminta ampun serta bertaubat, hatinya dibersihkan. Apabila ia kembali (berbuat maksiat), maka ditambahkan titik hitam tersebut hingga menutupi hatinya. Itulah yang diistilahkan "ar raan" yang Allah sebutkan dalam firman-Nya (yang artinya), ‘Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka’.”[1]
Al Hasan Al Bashri rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksudkan dalam ayat tersebut adalah dosa di atas tumpukan dosa sehingga bisa membuat hati itu gelap dan lama kelamaan pun mati.” Demikian pula yang dikatakan oleh Mujahid, Qotadah, Ibnu Zaid dan selainnya.[2]
Mujahid rahimahullah mengatakan, “Hati itu seperti telapak tangan. Awalnya ia dalam keadaan terbuka dan jika berbuat dosa, maka telapak tangan tersebut akan tergenggam. Jika berbuat dosa, maka jari-jemari perlahan-lahan akan menutup telapak tangan tersebut. Jika ia berbuat dosa lagi, maka jari lainnya akan menutup telapak tangan tadi. Akhirnya seluruh telapak tangan tadi tertutupi oleh jari-jemari.”[3]
Penulis Al Jalalain rahimahumallah menafsirkan, “Hati mereka tertutupi oleh “ar raan” seperti karat karena maksiat yang mereka perbuat.”[4]
Ibnu Taimiyah rahimahullah menyebutkan perkataan Hudzaifah dalam fatawanya. Hudzaifah berkata, “Iman membuat hati nampak putih bersih. Jika seorang hamba bertambah imannya, hatinya akan semakin putih. Jika kalian membelah hati orang beriman, kalian akan melihatnya putih bercahaya. Sedangkan kemunafikan membuat hati tampak hitam kelam. Jika seorang hamba bertambah kemunafikannya, hatinya pun akan semakin gelap. Jika kalian membelah hati orang munafik, maka kalian akan melihatnya hitam mencekam.”[5]
Ibnu Qayyim Al Jauziyah rahimahullah mengatakan, “Jika dosa semakin bertambah, maka itu akan menutupi hati pemiliknya. Sebagaimana sebagian salaf mengatakan mengenai surat Al Muthoffifin ayat 14, “Yang dimaksud adalah dosa yang menumpuk di atas dosa.”[6]
Inilah di antara dampak bahaya maksiat bagi hati. Setiap maksiat membuat hati tertutup noda hitam dan lama kelamaan hati tersebut jadi tertutup. Jika hati itu tertutup, apakah mampu ia menerima seberkas cahaya kebenaran? Sungguh sangat tidak mungkin. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Jika hati sudah semakin gelap, maka amat sulit untuk mengenal petunjuk kebenaran.”[7]
Perbanyaklah taubat dan istighfar, itulah yang akan menghilangkan gelapnya hati dan membuat hati semakin bercahaya sehingga mudah menerima petunjuk atau kebenaran.
Ya Allah, tunjukkanlah hati kami ini agar selalu taat pada-Mu dan berusaha menjauhi setiap maksiat yang benar-benar telah Engkau larang, apalagi dosa syirik dan kekufuran. Amin Yaa Mujibbas Saailin.
Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.
Disusun di malam hari, 7 Syawal 1431 H (15/09/2010) di Panggang - Gunung Kidul
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

[1] HR. At Tirmidzi no. 3334, Ibnu Majah no. 4244, Ibnu Hibban (7/27) dan Ahmad (2/297). At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.
[2] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, Muassasah Al Qurthubah, 14/268.
[3] Fathul Qodir, Asy Syaukani, Mawqi’ At Tafasir, 7/442.
[4] Tafsir Al Jalalain, Al Mahalli dan As Suyuthi, Mawqi’ At Tafasir, 12/360
[5] Majmu’ Al Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Darul Wafa’, cetakan ketiga, 1426, 15/283
[6] Ad Daa’ wad Dawaa’, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, hal. 70.
[7] Ad Daa’ wad Dawaa’, hal. 107

Pahala Shalat Tarawih

shalat_tarawih_4.jpg


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَالَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa yang mengerjakan shalat malam di bulan Ramadhan karena keimanan dan mengharap pahala Allah, maka akan diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. al-Bukhari, 4/250; Muslim, 759).
Dan hendaklah mengerjakan shalat malam bersama imam, jangan pulang sebelum imam selesai, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَالَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ
“Barangsiapa yang shalat bersama imam sampai selesai, ditulis baginya shalat sepanjang malam.” (HR. Abu Dawud, 4/278; at-Tirmidzi, 3/520; an-Nasa’i, 3/203. Ibnu Majah, 1/420. Dishahihkan oleh al-Albani dalam al-Irwa’, no. 447).
Sumber: Ensiklopedi Amalan Sunnah di Bulan Hijriyah, Abu Ubaidah Yusuf as-Sidawi, Abu Abdillah Syahrul Fatwa, Pustaka Darul Ilmi

‘Mudik Lebaran’ dan Tradisi Yang Keliru


Oleh: al Ustadz Abu Ahmad Zaenal Abidin bin Syamsuddin -hafizhahullah-
Wahai, manusia. Hiasilah hubungan dengan kerabatmu untuk mencari ridha Allâh Ta’ala. Dengan bersilaturahmi, keberkahan umur dan rizki akan di raih dan derajat mulia akan tercapai di sisi Allâh Ta’ala. Ketahuilah, silaturahmi dengan sanak kerabat dan famili merupakan salah satu bentuk ibadah kepada Allâh Ta’ala.
Dari Anas bin Malik radhiyallâhu’anhu, bahwa Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
hadist
Barangsiapa yang ingin diluaskan rizkinya dan ditambah umurnya, maka hendaklah melakukan silaturrahmi. [1]
Silaturrahmi yang hakiki bukanlah menyambung hubungan baik terhadap orang-orang yang telah berbuat baik terhadap kita. Namun, silaturrahmi yang sebenarnya ialah menyambung hubungan dengan orang-orang yang telah memutuskan tali silaturahmi dengan kita.
Dari Abdullah bin Amr radhiyallâhu’anhu, Nabi Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
hadist
Sesungguhnya bukanlah orang yang menyambung silaturahmi adalah orang yang membalas kebaikan, namun orang yang menyambung silaturahmi adalah orang yang menyambung hubungan dengan orang yang telah memutuskan silaturahmi.[2]
TRADISI ‘MUDIK LEBARAN’ DALAM TINJUAN ISLAM
Sebagian besar kaum Muslimin di negeri kita mengira, bahwa mudik lebaran ada kaitannya dengan ajaran Islam, karena terkait dengan ibadah bulan Ramadhan. Sehingga banyak yang lebih antusias menyambut mudik lebaran daripada mengejar pahala puasa dan lailatul qadr. Dengan berbagai macam persiapan, baik tenaga, finansial, kendaraan, pakaian dan oleh-oleh perkotaan. Ditambah lagi dengan gengsi bercampur pamer, mewarnai gaya mudik. Kadang dengan terpaksa harus menguras kocek secara berlebihan, bahkan sampai harus berhutang.
Menjelang Hari Raya ‘Iedul Fitri, kantor pegadaian menjadi sebuah tempat yang paling ramai dipadati pengunjung yang ingin berhutang. Padahal yang benar, mudik tidak ada kaitannya dengan ajaran Islam karena tidak ada satu perintahpun baik dari Al-Qur’an maupun As Sunnah yang menyatakan bahwa, setelah menjalankan ibadah Ramadhan harus melakukan acara silaturahmi untuk kangen-kangenan dan maaf-maafan, karena silaturahmi bisa dilakukan kapan saja sesuai kebutuhan dan kondisi.
Apabila yang dimaksud mudik lebaran sebagai bentuk kegiatan untuk memanfaatkan momentum dan kesempatan untuk menjernihkan suasana keruh dan hubungan yang retak, sementara tidak ada kesempatan yang baik kecuali hanya waktu lebaran, maka demikian itu boleh-boleh saja. Namun, bila sudah menjadi suatu yang lazim dan dipaksakan, serta diyakini sebagai bentuk kebiasaan yang memiliki kaitan dengan ajaran Islam, atau disebut dengan istilah tradisi Islami, maka demikian itu bisa menjadi bid’ah dan menciptakan tradisi yang batil dalam ajaran Islam.
Sebab seluruh macam tradisi dan kebiasaan yang tidak bersandar pada petunjuk syariat merupakan perkara bid’ah dan tertolak, sebagaimana sabda Nabi Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam:
hadist
Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allâh, patuh dan taat walaupun dipimpin budak habasyi. Karena siapa yang masih hidup dari kalian, akan melihat perselisihan yang banyak. Maka berpegang teguhlah kepada sunnahku dan sunnah para khulafaur rasyidin yang memberi petunjuk. Berpegang teguhlah kepadanya dan gigitlah dengan gigi geraham kalian. Waspadalah terhadap perkara-perkara baru (bid’ah), karena setiap perkara yang baru adalah bid’ah dan setiap yang bid’ah adalah sesat. (Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Majah)
SILATURAHMI YANG SESUAI DENGAN SUNNAH
Makna silaturahmi, secara bahasa adalah dari lafadz rahmah, yang berarti lembut dan kasih sayang.
Abu Ishaq rahimahullâh berkata:
“Dikatakan paling dekat rahimnya adalah orang yang paling dekat kasih sayangnya dan paling dekat hubungan kekerabatannya”.[3]
Imam Al-Allamah Ar-Raghib Al-Asfahani rahimahullâh berkata, bahwa ar-rahim berasal dari rahmah, yang berarti lembut yang memberi konsekuensi berbuat baik kepada orang yang disayangi. [4]
Oleh sebab itu, silaturrahmi merupakan bentuk hubungan dekat antara bapak dan anaknya, atau seseorang dengan kerabatnya dengan kasih sayang yang dekat, sebagaimana firman Allâh Ta’ala:
“Dan bertakwalah kepada Allâh, yang dengan (mempergunakan) namaNya kamu saling meminta satu sama lain dan peliharalah hubungan silaturahim.” (QS An Nisa‘:1)
Silaturahmi dan berbuat baik kepada orang tua dan sanak kerabat merupakan urusan yang sangat penting, kewajiban yang sangat agung, dan amal salih yang memiliki kedudukan mulia dalam agama Islam, serta merupakan aktifitas ibadah yang sangat mulia dan berpahala besar. Banyak nash, baik dari Al-Qur‘an dan Sunnah yang memberi motivasi untuk silaturahmi dan mengancam siapa saja yang memutuskannya dengan ancaman berat.
Allâh Ta’ala berfirman, yang artinya :
“(Yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allâh sesudah perjanjian itu teguh dan memutuskan apa yang diperintahkan Allâh (kepada mereka) untuk menyambungnya dan membuat kerusakan di muka bumi. Mereka itulah orang-orang yang rugi.” (QS Al Baqarah : 27)
Pada ayat di atas terdapat anjuran agar setiap muslim melakukan silaturrahmi dengan kerabat dan sanak famili.
Abu Ja’far Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullâh berkata:
“Pada ayat di atas, Allâh menganjurkan agar menyambung hubungan dengan sanak kerabat dan orang yang mempunyai hubungan rahim dan tidak memutuskannya”.[5]
Oleh sebab itu, hendaknya setiap muslim melakukan silaturrahmi dengan sanak kerabat, baik dengan saudara laki-laki dan saudara perempuan, baik sekandung maupun hanya saudara sebapak atau seibu, atau sepersusuan. Semua hendaklah saling menyayangi, menghormati dan menyambung hubungan kekerabatan, baik pada saat berdekatan maupun berjauhan.
Dari Aisyah radhiyallâhu’anha, Nabi Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
“Rahim adalah syajnah (bagian limpahan rahmat)[6] dari Allâh. Barangsiapa yang menyambungnya, maka Allâh akan menyambungnya. Dan barangsiapa yang memutuskannya, niscaya Allâh akan memutuskannya.” [7]
Hubungan persaudaraan, khususnya antara saudara laki-laki dan saudara perempuan memiliki sentuhan yang sangat unik. Yaitu sentuhan batin yang sangat lembut serta kesetiaan yang sangat dalam. Semakin hari semakin subur, walaupun berjauhan jarak tempatnya.
Dari Abu Hurairah radhiyallâhu’anhu, ia berkata, bahwa Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
hadist
Sesungguhnya Allâh menciptakan makhluk. Dan setelah usai darinya, maka rahim berdiri lalu berkata: “Ini adalah tempat orang berlindung dari pemutusan silaturrahmi”. Maka Allâh berfirman: “Ya. Bukankah kamu merasa senang Aku akan menyambung hubungan dengan orang yang menyambungmu, dan memutuskan hubungan dengan orang memutuskan denganmu?” Ia menjawab: “Ya”. Allâh berfirman: “Demikian itu menjadi hakmu”. [8]
Barangsiapa yang memutuskan hubungan silaturrahmi tanpa alasan syar’i, maka berhak mendapatkan sanksi berat dan kutukan dari Allâh Ta’ala, serta diancam tidak masuk surga.
Allâh Ta’ala berfirman:
“Orang-orang yang merusak janji Allâh setelah diikrarkan dengan teguh dan memutuskan apa-apa yang Allâh perintahkan supaya dihubungkan dan mengadakan kerusakan di bumi. Orang-orang itulah yang memperoleh kutukan dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (Jahannam).” (QS Ar Ra’d : 25)
Dari Jubair bin Muth’im radhiyallâhu’anhu bahwa Nabi Muhammad Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
hadist
Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan hubungan kerabat.[9]
KESALAHAN-KESALAHAN PADA SAAT HARI RAYA ‘IEDUL FITRI
Hari Raya ‘Iedul Fitri merupakan salah satu syiar kemuliaan kaum Muslimin. Pada hari itu, kaum Muslimin berkumpul. Jiwa-jiwa menjadi bersih dan persatuan terbentuk, Pengaruh kejelekan dan kesengsaraan hilang. Yang nampak pada hari itu hanyalah kebahagiaan. Namun yang pantas disesali, pada hari itu sering terjadi kekeliruan-kekeliruan dalam merayakannya. Di antaranya:
1.Meniru orang kafir dalam berpakaian. Fenomena ini merupakan hal aneh. Padahal seorang muslim dan muslimah seharusnya memiliki semangat untuk menjaga agama, kehormatan dan fitrahnya. Jangan tergoda dengan ikutikutan meniru kebiasaan orang-orang yang tidak menjaga kehormatannya.
2.Sebagian orang menjadikan hari raya sebagai syiar melaksanakan kemaksiatan, sehingga secara terang-terangan ia melakukan perbuatan yang diharamkan. Misalnya dengan mendengarkan musik dan nyanyian dan memakan makanan yang diharamkan Allâh Ta’ala.
3.Dalam berziarah (kunjungan) tidak memperhatikan etika Islami. Contohnya : bercampurnya laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, saling berjabat tangan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram.
4.Berlebih-lebihan dalam membuat makanan dan minuman yang tidak berfaedah, sehingga banyak yang terbuang, padahal banyak kaum Muslimin yang membutuhkan.
5.Hari Raya merupakan kesempatan yang sangat baik untuk menyatukan hati kaum Muslimin, baik yang ada hubungan kerabat ataupun tidak. Juga kesempatan untuk mensucikan jiwa dan menyatukan hati. Namun pada kenyataannya, penyakit hati masih tetap saja bercokol.
6.Menganggap bahwa silaturahmi hanya dikerjakan pada saat hari raya saja.
7.Menganggap bahwa pada hari raya sebagai saat yang tepat untuk ziarah kubur.
8.Saling berkunjung untuk saling maaf-memaafkan di antara para kerabat dan sanak famili dengan keyakinan saat itulah yang paling afdhal.[10]
SILATURAHMI YANG PALING UTAMA ADALAH BIRRUL WALIDAIN
Allâh Ta’ala mewajibkan seorang anak untuk taat, berbuat baik dan berbakti kepada kedua orang tuannya. Bahkan Allâh Ta’ala menghubungkan perintah beribadah kepadaNya dengan berbuat baik kepada kedua orang tua, sebagaimana firman Allâh Ta’ala:
(QS Al Isra`/17 : 23)
Dan Rabb-mu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia, dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu,maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah”, dan janganlah kamu membentak mereka. Dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.(QS Al Isra` : 23)
Birrul walidain adalah berbuat baik kepada kedua orang tua, baik berupa bantuan materi, doa, kunjungan, perhatian, kasih sayang, dan menjaga nama baik pada saat hidup atau setelah wafat. Orang tua merupakan kerabat terdekat, yang banyak mempunyai jasa dan kasih sayang yang besar sepanjang masa, sehingga tidak aneh kalau hak-haknya juga besar.
Allâh Ta’ala berfirman :
(QS Luqman/31: 14 )
Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepadaKu dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepadaKu-lah kembalimu. (QS Luqman : 14)
KEUTAMAAN BIRUL WALIDAIN
Di dalam Al-Qur‘an dan Sunnah Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam banyak disebutkan secara berulang-ulang, agar seorang anak berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Kebaikan dan pengorbanan orang tua tidak terhitung jumlahnya, baik berupa jiwa raga dan kekuatan, tidak berkeluh kesah dan tidak meminta balasan dari anaknya.
Adapun anak, ia harus selalu diberi wasiat dan diingatkan agar senantiasa mengingat terhadap jasa orang tua, yang selama ini telah mencurahkan jiwa dan raga serta seluruh hidupnya untuk membesarkan dan mendidiknya.
Seorang ibu, selama mengandung mengalami banyak beban berat. Allâh Ta’ala menyebutkan, ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun. Ibu lebih banyak menderita dalam membesarkan dan mengasuh anaknya. Penderitaan ketika hamil, tidak ada yang bisa merasakan payahnya, kecuali kaum ibu.
Imam Bukhari rahimahullâh di dalam Adabul Mufrad, dari Abu Burdah radhiyallâhu’anhu, bahwa ia menyaksikan Ibnu Umar radhiyallâhu’anhu dan seorang laki-laki dari Yaman sedang melakukan thawaf -sambil menggendong ibunya di belakang punggungnya-.
Laki-laki tersebut berkata:
‘Sesungguhnya saya menjadi tunggangannya yang tunduk, jikalau tunggangan lain terkadang susah dikendalikan, aku tidaklah demikian’.
Lalu ia bertanya kepada Ibnu ‘Umar:
‘Wahai Ibnu Umar, apakah dengan ini saya sudah membayar jasanya?.
Beliau menjawab:
”Sama sekali belum, walaupun satu kali sengalan nafasnya (saat melahirkanmu)”[11]
Dari Al Miqdam bin Ma’dikarib radhiyallâhu’anhu, bahwasanya Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam bersabda :
hadist
Sesungguhnya Allâh berwasiat agar kalian berbuat baik kepada ibu-ibumu, lalu Allâh berwasiat agar berbuat baik kepada ibu-ibumu,
kemudian Allâh berwasiat kepada bapak-bapakmu, dan kemudian Allâh berwasiat kepada kalian agar berbuat baik kepada sanak kerabatmu. [12]
Begitulah, anak adalah bagian hidup dan belahan hati orang tua. Kasih sayangnya mengalir di dalam darah daging keduanya. Seorang anak selalu merepotkan dan menyita perhatian kedua orang tuanya. Tatkala kedua orang tua tetap berbahagia dengan keadaan putra-putrinya, akan tetapi betapa cepatnya seorang anak melalaikan semua jasa orang tuanya, dan hanya sibuk mengurus isteri dan anak-anaknya. Padahal berbuat baik kepada kedua orang tua merupakan keputusan mutlak dari Allâh Ta’ala, dan merupakan ibadah yang menempati urutan ke dua setelah ibadah kepada Allâh Ta’ala.
Mari kita segera mulai dengan berbuat baik, menghormati dan memuliakan mereka berdua. Karena birrul walidain memiliki keutamaan.
[1]
Lihat Shahih Abu Dawud (1486), Shahih Adabul Mufrad (56) Shahih Muslim, Bab Al Birri Washshilah, hadits ke-20.
[2]
Lihat ShahihAdabil Mufrad (68), Bab Laisal Wasil Bil Mukafi’.
[3]
Lihat Lisanul Arab, 5/174, Bab Dzal Wa Ra’.
[4]
Lihat Mufradatul Qur‘an, hlm. 346.
[5]
Lihat Tafsir Ath Thabari, Juz 1/144 dan Tafsir Ibnu Katsir, Juz 1/83.
[6]
Lihat Syarah Adabul Mufrad, karya Husain Ibnu Uwadah Al Awayisyah, Juz 1/72.
[7]
Lihat Silsilah Hadits Shahihah, no. 925; Adabul Mufrad, no. 55, dan Shahih Muslim, Bab Al Birri wa Ash Shilah, hadits ke-17.
[8]
HR. Imam Bukhari dalam Shahih-nya dalam Kitabut Tafsir, 4830 dan Imam Muslim dalam Kitabul Birri, 6465.
[9]
HR. Imam Bukhari dalam Shahih-nya, Kitabul ‘Adad, Bab Itsmil Qath’i, 5984; Muslim dalam Shahih-nya, Kitabul Birri, Bab Silaturrahim, 6467 dan Abu Dawud dalam Sunan-nya, 1696.
[10]
Lihat Ahkamul ‘Idain wa ‘Asyr Dzulhijjah, karya Dr. ‘Abdullah bin Muhammad Ath Thayyar.
[11]
Adabul Mufrad, hadits no. 11, Bab Jazaul Walidain. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani.
[12]
Shahih Adabul Mufrad, 60; Sunan Ibnu Majah, 23, Kitabul Adab dan Shilisilah Hadits Shahihah, 1666.
Sumber: Majalah As-Sunnah Edisi Khusus (07-08)/Tahun IX