Waktu Dzikir Sore


Allah ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا * وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلا
Hai orang-orang yang beriman, berdzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, dzikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya di waktu pagi dan petang” [QS. Al-Ahzaab : 41-42].
Qataadah rahimahullah berkata tentang ayat di atas : ‘Dan bertasbihlah kepada-Nya di waktu pagi dan petang’ :
صلاة الصبح، وصلاة العصر
“Shalat Shubuh dan shalat ‘Ashar” [Diriwayatkan oleh ‘Abdurrazzaaq dalam At-Tafsiir no. 2354, dan dibawakan Ibnu Abi Haatim dalam Tafsiir-nya no. 17702].
Meski di atas disebutkan shalat, akan tetapi makna menunjukkan waktu Shubuh dan ‘Ashar.
Al-Jauhariy rahimahullah berkata:
والأَصيلُ: الوقت بعد العصر إلى المغرب
“Dan al-ashiil artinya adalah waktu setelah ‘Ashar hingga Maghrib” [Ash-Shihaah fil-Lughah, 1/15 – via Syamilah].
Penulis kitab Mukhtaarush-Shihaah (1/11) mengatakan hal yang sama.
Allah ta’ala berfirman:
وَاذْكُرْ رَبَّكَ كَثِيرًا وَسَبِّحْ بِالْعَشِيِّ وَالإبْكَارِ
Dan sebutlah (nama) Tuhanmu sebanyak-banyaknya serta bertasbihlah di waktu petang dan pagi hari” [QS. Aali ‘Imraan : 41].
وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ بِالْعَشِيِّ وَالإبْكَارِ
Dan bertasbihlah seraya memuji Tuhanmu pada waktu petang dan pagi” [QS. Al-Mukmin : 55].
Qataadah rahimahullah berkata tentang makna ayat : ‘pada waktu petang dan pagi:
صَلاةُ الْفَجْرِ وَصَلاةُ الْعَصْرِ وَكُلُّ شَيْءٍ فِي الْقُرْآنِ مِنْ ذِكْرِ التَّسْبِيحِ فَهِيَ الصَّلاةُ
“Shalat Shubuh dan shalat ‘Ashar. Dan segala sesuatu di dalam Al-Qur’an yang menyebutkan tasbiih, maka artinya adalah shalat” [Diriwayatkan oleh ‘Abdurrazzaaq dalam Tafsiir-nya no. 2683].
Mujaahid rahimahullah berkata tentang makna ayat : ‘pada waktu petang dan pagi:
الإِبْكَارُ: أَوَّلُ الْفَجْرِ، وَالْعَشِيُّ: مَيْلُ الشَّمْسِ حَتَّى تَغِيبَ
Al-ibkaar adalah awal waktu fajar, sedangkan al-‘asyiy adalah condongnya matahari (di siang hari) hingga terbenamnya” [Diriwayatkan oleh Ath-Thabariy dalam Jaami’ul-Bayaan, 2/392-393 dan Al-Bukhaariy no. 3246; shahih].
Allah ta’ala berfirman:
وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ الْغُرُوبِ
Dan bertasbihlah sambil memuji Tuhanmu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenam (nya)” [QS. Qaaf : 39].
Beberapa ayat di atas menjelaskan perintah dan sekaligus keutamaan berdzikir pada waktu sebelum terbit dan terbenamnya matahari. Itu dikuatkan oleh riwayat berikut:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " لَأَنْ أَقْعُدَ مَعَ قَوْمٍ يَذْكُرُونَ اللَّهَ تَعَالَى مِنْ صَلَاةِ الْغَدَاةِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَعْتِقَ أَرْبَعَةً مِنْ وَلَدِ إِسْمَاعِيل، وَلَأَنْ أَقْعُدَ مَعَ قَوْمٍ يَذْكُرُونَ اللَّهَ مِنْ صَلَاةِ الْعَصْرِ إِلَى أَنْ تَغْرُبَ الشَّمْسُ أَحَبُّ إِلَيَّ مَنْ أَنْ أَعْتِقَ أَرْبَعَةً "
Dari Anas bin Maalik, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam : “Aku duduk bersama orang-orang yang berdzikir kepada Allah ta’ala mulai shalat Shubuh hingga terbit matahari lebih aku senangi daripada memerdekakan empat orang budak dari anak Ismaa’iil. Dan aku duduk bersama orang-orang yang berdzikir kepada Allah mulai shalat ‘Ashar hingga tenggelam matahari lebih aku senangi daripada memerdekakan empat orang budak” [Diriwayatkan oleh Abu Daawud no. 3667, Al-Baihaqiy dalam Al-Kubraa 8/38 (8/68) no. 15960, Adl-Dliyaa’ dalam Al-Mukhtarah no. 2173, dan yang lainnya; dihasankan oleh Al-Albaaniy dalam Shahiih Sunan Abi Daawud 2/413].
Riwayat ini menjelaskan pada kita tentang keutamaan berdzikir di waktu pagi dan sore hari, yaitu sebelum terbit dan tenggelamnya matahari.
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بَزِيعٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الأَعْلَى، حَدَّثَنَا دَاوُدُ، عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " مَنْ قَالَ: لا إِلَهَ إِلا اللَّهُ، وَحْدَهُ لا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، مِائَتَيْ مَرَّةٍ لَمْ يُدْرِكْهُ أَحَدٌ بَعْدَهُ، إِلا مَنْ قَالَ مِثْلَ مَا قَالَ أَوْ أَفْضَلَ "
Telah mengkhabarkan kepada kami Muhammad bin ‘Abdillah bin Bazii’ : Telah menceritakan kepada kami ‘Abdul-A’laa : Telah menceritakan kepada kami Daawud, dari ‘Amru bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Barangsiapa yang mengucapkan ‘Laa ilaha illallaahu wahdahu laa syariika lahu, lahul-mulku wa lahul-hamdu wa huwa ‘alaa kulli syai-in qadiir’ sebanyak dua ratus kali, tidak akan disamai oleh seorang pun kecuali orang yang mengucapkan semisal dengannya atau lebih banyak” [Diriwayatkan oleh An-Nasaa’iy dalam Al-Kubraa no. 10336; sanadnya shahih].
Dalam riwayat lain disebutkan dengan lafadh:
مَنْ قَالَ: لا إِلَهَ إِلا اللَّهُ، وَحْدَهُ لا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ مِائَةَ مَرَّةٍ إِذَا أَصْبَحَ، وَمِائَةَ مَرَّةٍ إِذَا أَمْسَى، لَمْ يَأْتِ أَحَدٌ بِأَفْضَلَ مِنْهُ إِلا مَنْ قَالَ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ "
Barangsiapa yang mengucapkan ‘Laa ilaha illallaahu wahdahu laa syariika lahu, lahul-mulku wa lahul-hamdu wa huwa ‘alaa kulli syai-in qadiir’ sebanyak seratus kali di pagi hari dan seratus kali di sore hari (amsaa), tidak akan disamai oleh seorang pun kecuali orang yang mengucapkan semisal dengannya atau lebih banyak” [idem no. 10335; sanadnya shahih].
Dalam riwayat lain dari jalur Al-Auzaa’iy dari ‘Amru bin Syu’aib; disebutkan dengan lafadh:
.....قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا......
……sebelum terbit matahari dan sebelum tenggelamnya…..“ [Diriwayatkan oleh An-Nasaa’iy dalam Al-Kubraa no. 10588 dan dalam ‘Amalul-Yaum wal-Lailah hal. 476-477 no. 821 dan Ath-Thabaraaniy dalam Asy-Syaamiyyiin no. 516; sanadnya shahih].
Tiga riwayat di atas saling menjelaskan bahwa kata al-masaa’ maknanya adalah sore sebelum tenggelam matahari. Ini sesuai dengan makna dalam bahasa Arab itu sendiri.
المساء: بالفتح ج أمسية، الزمان ما بعد الظهر إلى المغرب
Al-masaa’, jamaknya amsiyyah; yaitu waktu antara dhuhur hingga maghrib” [Mu’jamu Lughatil-Fuqahaa’, hal. 424].
والمَساء بعذ الظهر إِلى صلاة المغرب وقال بعضهم إِلى نصف الليل
Al-masaa’, adalah waktu setelah shalat Dhuhur hingga shalat maghrib. Dan sebagian mereka berkata : ‘Hingga pertengahan malam” [Lisaanul-‘Arab, hal. 4206].
( المساء ) ما يقابل الصباح وزمان يمتد من الظهر إلى المغرب أو إلى نصف الليل ( ج ) أمسية
“(Al-masaa’) adalah kebalikan dari ash-shabaah dan waktu yang terbentang dari dhuhur hingga maghrib atau hingga pertengahan malam. Jamaknya amsiyyah” [Al-Mu’jamul-Wasiith, hal. 870].
Jika kita perhatikan dalil-dalil yang disebutkan di atas, lafadh-lafadh anjuran untuk berdzikir di waktu sore dengan menggunakan lafadh al-masaa’, maksudnya adalah waktu setelah ‘ashar hingga maghrib sebelum terbenamnya matahari.[1] Inilah pendapat yang dikuatkan oleh Ibnul-Qayyim [Al-Waabilush-Shayyib, hal. 239-240].
Hal ini dikecualikan apabila ada keterangan dzikir tersebut diucapkan pada waktu malam (setelah tenggelamnya matahari) – karena makna al-masaa’ menurut sebagian ulama juga meliputi waktu hingga pertengahan malam. Misalnya dzikir sayyidul-istighfar:
 
عَنْ شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " سَيِّدُ الِاسْتِغْفَارِ: اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّي لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، خَلَقْتَنِي وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَبُوءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوءُ لَكَ بِذَنْبِي فَاغْفِرْ لِي، فَإِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ، أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، إِذَا قَالَ حِينَ يُمْسِي فَمَاتَ، دَخَلَ الْجَنَّةَ، أَوْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ، وَإِذَا قَالَ حِينَ يُصْبِحُ فَمَاتَ مِنْ يَوْمِهِ مِثْلَهُ "
 
Dari Syaddaad bin Aus, dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda : “Ucapan sayyidul-istighfaar adalah : ‘Ya Allah, Engkau adalah Rabbku, tidak ada ilah (yang berhak disembah dengan benar) kecuali Engkau. Engkaulah yang menciptakanku. Aku adalah hamba-Mu. Aku akan setia dengan perjanjianku dengan-Mu semampuku. Aku mengakui nikmat-Mu (yang diberikan) kepadaku dan aku mengakui dosaku. Oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tidak ada yang dapat mengampuni dosaku kecuali Engkau. Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan (apa) yang kuperbuat’. Apabila seseorang mengucapkannya pada sore hari lalu meninggal, niscaya ia masuk surga – atau : ia termasuk penduduk surga. Dan apabila seseorang membacanya pada pagi hari lalu meninggal pada hari itu, ia pun mendapat ganjaran yang sama” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 6323].
Dalam riwayat lain disebutkan dengan lafadh:
 
وَمَنْ قَالَهَا مِنَ النَّهَارِ مُوقِنًا بِهَا فَمَاتَ مِنْ يَوْمِهِ قَبْلَ أَنْ يُمْسِيَ، فَهُوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ، وَمَنْ قَالَهَا مِنَ اللَّيْلِ وَهُوَ مُوقِنٌ بِهَا فَمَاتَ قَبْلَ أَنْ يُصْبِحَ، فَهُوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ
 
Dan barangsiapa yang mengucapkannya pada siang hari dengan penuh keyakinan lalu meninggal sebelum sore hari, maka ia termasuk penduduk surga. Dan barangsiapa yang mengucapkannya pada waktu malam dengan penuh keyakinan sebelum pagi hari, maka ia termasuk dari peduduk surga” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 6306].
Wallaahu a’lam.
Semoga ada manfaatnya.
[abul-jauzaa’ – 13032014 – 01:00].




[1]      Misalnya:
 
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ إِذَا أَصْبَحَ: اللَّهُمَّ بِكَ أَصْبَحْنَا وَبِكَ أَمْسَيْنَا، وَبِكَ نَحْيَا وَبِكَ نَمُوتُ، وَإِلَيْكَ النُّشُورُ، وَإِذَا أَمْسَى قَالَ: اللَّهُمَّ بِكَ أَمْسَيْنَا، وَبِكَ نَحْيَا وَبِكَ نَمُوتُ، وَإِلَيْكَ النُّشُورُ "
 
Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, bahwasannya beliau apabila memasuki waktu shubuh mengucapkan: ‘Ya Allah, dengan rahmat dan pertolongan-Mu kami memasuki waktu pagi, dan dengan rahmat dan pertolongan-Mu kami memasuki waktu sore. Dengan rahmat dan kehendak-Mu kami hidup, dan dengan rahmat dan kehendak-Mu kami mati. Dan kepada-Mu kebangkitan (bagi semua makhluk)’. Dan apabila memasuki waktu sore mengucapkan : ‘Ya Allah, dengan rahmat dan pertolongan-Mu kami memasuki waktu sore, dan dengan rahmat dan pertolongan-Mu kami memasuki waktu pagi. Dengan rahmat dan kehendak-Mu kami hidup, dan dengan rahmat dan kehendak-Mu kami mati. Dan kepada-Mu tempat kembali (bagi semua makhluk)” [Diriwayatkan oleh Abu Daawud no. 5068; dishahihkan oleh Al-Albaaniy dalam Shahiih Sunan Abi Daawud 3/246-247].
 
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ، قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَمْسَى، قَالَ: " أَمْسَيْنَا وَأَمْسَى الْمُلْكُ لِلَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ ". قَالَ الْحَسَنُ: فَحَدَّثَنِي الزُّبَيْدُ أَنَّهُ حَفِظَ عَنْ إِبْرَاهِيمَ فِي هَذَا: لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، اللَّهُمَّ أَسْأَلُكَ خَيْرَ هَذِهِ اللَّيْلَةِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ هَذِهِ اللَّيْلَةِ، وَشَرِّ مَا بَعْدَهَا، اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْكَسَلِ وَسُوءِ الْكِبَرِ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابٍ فِي النَّارِ وَعَذَابٍ فِي الْقَبْرِ "
 
Dari ‘Abdullah bin Mas’uud, ia berkata : Adalah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam apabila memasuki waktu sore mengucapkan : ‘Kami telah memasuki waktu sore dan kerajaan hanya milik Allah, segala puji hanya milik Allah. Tidak ada ilah (yang berhak disembah dengan benar) kecuali Allah Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya pujian. Dialah Yang Maha Kuasa atas segala sesuatu. Wahai Rabb, aku mohon kepada-Mu kebaikan di malam ini dan kebaikan sesudahnya. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan malam ini dan kejahatan sesudahnya. Wahai Rabb, aku berlindung kepada-Mu dari kemalasan dan kejelekan hari tua. Wahai Rabb, aku berlindung kepada-Mu dari siksaan neraka dan kubur” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 2723].
 
http://abul-jauzaa.blogspot.com/2014/03/waktu-dzikir-sore.html#more
 

Dosa Jariyah



الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ. وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُـحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُه. أَمَّا بَعْدُ

Hadirin, jamaah yang berbahagia,

Kita haturkan rasa syukur yang setinggi-tingginya ke hadhirat Allah, hingga detik ini, Allah mengumpulkan kita dalam barisan orang-orang yang beriman. Kita juga bersyukur kepada Allah, berkat limpahan rahmat dan hidayah-Nya, kita bisa menjalan berbagai aktivitas ibadah selama bulan ramadhan, kita bisa makan sahur, berpuasa, membaca Al-Quran, berbukan, hingga shalat malam berjamaah. Semoga amal ibadah yang kita lakukan diterima oleh Allah ta’ala.


Hadhirin, kaum muslimin yang kami hormati,

Sering kita mendengar istilah sedekah jariyah. Satu sedekah yang pahalanya akan terus mengalir, meskipun kita telah meninggal dunia. Kita tetap terus mendapatkan kucuran pahala, selama harta yang kita sedekahkan masih dimanfaatkan oleh kaum muslimin lainnya untuk melakukan ketaatan. Satu hadis yang menjadi dasar akan adanya amal jariyah ini adalah hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
Apabila manusia meninggal, amalnya akan terputus, kecuali 3 hal: ‘Sedekah Jariyah, Ilmu yang bermanfaat, dan anak soleh yang mendoakannya.’ (HR. Nasa’i, Turmudzi, dan yang lainnya. Hadis ini dishahihkan Al-Albani).

Sebagai orang beriman, yang sadar akan pentingnya bekal pahala dan amal di hari kiamat, tentu kita sangat berharap bisa mendapatkan amal semacam ini. Di saat kita sudah pensiun beramal, namun Allah tetap memberikan kucuran pahala karena amal kita di masa silam.

Kaum muslimin yang berbahagia,

Sebaliknya, disamping ada pahala jariyah, dalam islam juga ada dosa yang sifatnya sama, dosa jariyah. Dosa yang tetap terus mengalir, sekalipun orangnya telah meninggal. Dosa yang akan tetap ditimpakan kepada orang tersebut, sekalipun dia tidak lagi mengerjakan perbuatan maksiat itu.
Betapa menyedihkannya nasib orang ini, di saat semua orang membutuhkan pahala di alam barzakh, dia justru mendapat kucuran dosa dan dosa. Anda bisa bayangkan, penyesalan yang akan dialami manusia yang memiliki dosa jariyah ini.

Hadirin yang kami hormati,

Perlu dipahami bahwa sejatinya yang Allah catat dari kehidupan kita, tidak hanya aktivitas yang kita lakukan, namun juga dakpak dan pengaruh dari aktivitas itu. Allah berfirman di surat Yasin,

إِنَّا نَحْنُ نُحْيِي الْمَوْتَى وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا وَآثَارَهُمْ وَكُلَّ شَيْءٍ أَحْصَيْنَاهُ فِي إِمَامٍ مُبِينٍ
Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan. dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12)

Orang yang melakukan amal baik, akan Allah catat amal baik itu dan dampak baik dari amalan itu. Karena itulah, islam memotivasi umatnya untuk melakukan amal yang memberikan pengaruh baik yang luas bagi masyarakat. karena dengan itu dia bisa mendapatkan pahala dari amal yang dia kerjakan, plus dampak baik dari amalnya.

Sebaliknya, orang yang melakukan amal buruk, atau perbuatan maksiat, dia akan mendapatkan dosa dari perbuatan yang dia lakukan, ditambah dampak buruk yang dia kerjakan. Selama dampak buruk ini masih ada, dia akan terus mendapatkan kucuran dosa itu. – wal’iyadzu billah.. –, itulah dosa jariyah, betapa mengerikannya dosa ini.

Kaum muslimin yang semoga dirahmati Allah,

Mengingat betapa bahayanya dosa jariyah ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan umatnya gara berhati-hati, jangan sampai dia terjebak melakukan dosa ini.

Pertama, beliau mengingatkan bahaya orang yang mempelopori perbuatan maksiat.

Mempelopori dalam arti dia melakukan perbuatan maksiat itu di hadapan orang lain, sehingga banyak orang yang mengikutinya. Meskipun dia sendiri tidak mengajak orang lain untuk mengikutinya.

Dalam hadis dari Jarir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً، كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْء
“Siapa yang mempelopori satu kebiasaan yang buruk dalam islam, maka dia mendapatkan dosa keburukan itu, dan dosa setiap orang yang melakukan keburukan itu karena ulahnya, tanpa dikurangi sedikitpun dosa mereka.” (HR. Muslim).

Orang ini, tidak ajak-ajak orang lain untuk melakukan maksiat yang sama. Orang ini juga tidak memotivasi orang lain untuk melakukan maksiat seperti yang dia lakukan. Namun orang ini melakukan maksiat itu di hadapan banyak orang dengan harapan banyak orang menirunya atau menyebarkannya.

Karena itulah, anak adam yang pertama kali membunuh, dia dilimpahi tanggung jawab atas semua kasus pembunuhan karena kedzaliman di alam ini. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تُقْتَلُ نَفْسٌ ظُلْمًا إِلَّا كَانَ عَلَى ابْنِ آدَمَ الأَوَّلِ كِفْلٌ مِنْ دَمِهَا
“Tidak ada satu jiwa yang terbunuh secara dzalim, melainkan anak adam yang pertama kali membunuh akan mendapatkan dosa karena pertumpahan darah itu.” (HR. Bukhari, Ibn Majah, dan yang lainnya).

Anda bisa bayangkan, orang yang pertama kali mendesain rok mini, pakaian you can see, kemudian dia sebarkan melalui internet, lalu ditiru banyak orang. Sekalipun dia tidak ngajak khlayak untuk memakai rok mini, namun mengingat dia yang mempelopori gambar-gambar itu, kemudian banyak orang yang meniru, dia mendapatkan kucuran dosa semua orang yang menirunya, tanpa dikurangi sedikitpun.

Tak jauh beda dengan mereka yang memasang video parno atau cerita seronok di ienternet, kemudian ada orang yang nonton atau membacanya, dan dengan membaca itu dia melakukan onani atau zina atau bahkan memperkosa, maka yang memasang di internet akan mendapat aliran dosa dari semua maksiat yang ditimbulkan karenya.

Hadirin, dua yang kami sebutkan hanya contoh. Masih banyak sejuta maksiat, yang terkadang dilakukan seseorang di tengah rekan-rekannya, kemudian banyak yang menirunya.

Kedua, mengajak melakukan kesesatan dan maksiat

Dia mengajak masyarakat untuk berbuat maksiat, meskipun bisa jadi dia sendiri enggan melakukan maksiat itu. Merekalah para juru dakwah kesesatan, atau mereka yang mempropagandakan kemaksiatan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ، كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ، لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا
“Siapa yang mengajak kepada kesesatan, dia mendapatkan dosa, seperti dosa orang yang mengikutinya, tidak dikurangi sedikitpun.” (HR. Muslim)

Anda bisa perhatikan para propagandis yang menyebarkan aliran sesat, menyebarkan pemikiran menyimpang, menyerukan masyarakat untuk menyemarakkan kesyirikan dan bid’ah, menyerukan masyarakat untuk memusuhi dakwah tauhid dan sunah, merekalah contoh yang paling mudah terkait hadis di atas.

Sepanjang masih ada manusia yang mengikuti mereka, pelopor kemaksiatan dan penghasung pemikiran menyimpang, selama itu pula orang ini turut mendapatkan limpahan dosa, sekalipun dia sudah dikubur tanah. Merekalah para pemilik dosa jariyah.

Semoga Allah melindungi kita dari perbuatan dosa-dosa jariyah, yang terus mengalir sekalipun kita sudah meninggal.
 
Amiin
Ammi Nur Baits

http://khotbahjumat.com/dosa-jariyah/

Nabi Tidak Pernah Bosan Beristigfar

Rasul dan suri tauladan kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling banyak beristigfar dan bertaubat padahal beliau adalah orang yang telah diampuni dosa yang telah lalu dan akan datang. Sebagaimana hal ini terdapat pada firman Allah,

إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُبِينًا (1) لِيَغْفِرَ لَكَ اللَّهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ وَيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكَ وَيَهْدِيَكَ صِرَاطًا مُسْتَقِيمًا
“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata , supaya Allah memberi ampunan kepadamu terhadap dosamu yang telah lalu dan yang akan datang serta menyempurnakan ni’mat-Nya atasmu dan memimpin kamu kepada jalan yang lurus.” (Qs. Al Fath: 1-2)

Dalam kitab shohih, dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا صَلَّى قَامَ حَتَّى تَفَطَّرَ رِجْلاَهُ قَالَتْ عَائِشَةُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَتَصْنَعُ هَذَا وَقَدْ غُفِرَ لَكَ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ فَقَالَ . يَا عَائِشَةُ أَفَلاَ أَكُونُ عَبْدًا شَكُورًا
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terbiasa shalat sehingga kakinya pecah-pecah. Kemudian aku mengatakan kepada beliau, ‘Wahai rasulullah, kenapa engkau melakukan hal ini padahal engkau telah diampuni dosa yang telah lalu dan akan datang.’ Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Tidakkah engkau menyukai aku menjadi hamba yang bersyukur.’” (HR. Muslim no. 7304)

Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengatakan, “Inilah kekhususan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang seorang pun tidak ada yang menyamainya. Tidak ada dalam satu hadits shohih pun yang menceritakan tentang balasan amalan kepada selain beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyatakan bahwa dosanya yang telah lalu dan akan datang akan diampuni. Inilah yang menunjukkan kemuliaan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam segala perkara ketaatan, kebaikan dan keistiqomahan yang tidak didapati oleh manusia selain beliau, baik dari orang yang terdahulu maupun orang yang belakangan. Beliaulah manusia yang paling sempurna secara mutlak dan beliaulah pemimpin (sayid) seluruh manusia di dunia dan akhirat.”

Walaupun dosa-dosa beliau telah diampuni, namun beliau shallalahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling banyak beristigfar di setiap waktu. Para sahabat telah menghitung dalam setiap majelisnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terlihat paling banyak beristigfar.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَاللَّهِ إِنِّى لأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ فِى الْيَوْمِ أَكْثَرَ مِنْ سَبْعِينَ مَرَّةً
“Demi Allah. Sungguh aku selalu beristighfar dan bertaubat kepada Allah dalam sehari lebih dari 70 kali.” (HR. Bukhari)

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

يَا أَيُّهَا النَّاسُ تُوبُوا إِلَى اللَّهِ فَإِنِّى أَتُوبُ فِى الْيَوْمِ إِلَيْهِ مِائَةَ مَرَّةٍ
“Wahai sekalian manusia. Taubatlah (beristigfar) kepada Allah karena aku selalu bertaubat kepada-Nya dalam sehari sebanyak 100 kali.” (HR. Muslim)

Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu berkata,

كَانَ فِى لِسَانِى ذَرَبٌ عَلَى أَهْلِى لَمْ أَعْدُهُ إِلَى غَيْرِهِ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِلنَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم-
“Dulu lisanku biasa berbuat keji kepada keluargaku. Namun, aku tidaklah menganiaya yang lainnya.

Kemudian aku menceritakan hal ini kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيْنَ أَنْتَ مِنَ الاِسْتِغْفَارِ يَا حُذَيْفَةُ إِنِّى لأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ كُلَّ يَوْمٍ مِائَةَ مَرَّةٍ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ
“Mana istigfarmu, wahai Hudzaifah? Sesungguhnya aku selalu beristigfar kepada Allah setiap hari sebanyak 100 kali dan aku juga bertaubat kepada-Nya.” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sabda Nabi ‘…إِنِّى لأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ’ adalah shohih lighoirihi yaitu shohih namun dilihat dari jalur lainnya yang lebih kuat atau semisal dengannya. Sedangkan sanad hadits ini dho’if)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

مَا أَصْبَحْتُ غَدَاةً قَطٌّ إِلاَّ اِسْتَغْفَرْتُ اللهَ مِائَةَ مَرَّةٍ
“Tidaklah aku berada di pagi hari (antara terbit fajar hingga terbit matahari) kecuali aku beristigfar pada Allah sebanyak 100 kali.” (HR. An Nasa’i. Dishohihkan oleh Syaikh Al Albani di Silsilah Ash Shohihah no. 1600)

Dari Ibnu Umar, beliau mengatakan bahwa jika kami menghitung dzikir Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam satu majelis, beliau mengucapkan,

رَبِّ اغْفِرْ لِى وَتُبْ عَلَىَّ إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ
‘Robbigfirliy wa tub ‘alayya, innaka antat tawwabur rohim’ [Ya Allah ampunilah aku dan terimalah taubatku, sesungguhnya Engkau Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang] sebanyak 100 kali. (HR. Abu Daud. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ash Shohihah no. 556)

Dan bacaan istighfar yang paling sempurna adalah penghulu istighfar (sayyidul istighfar) sebagaimana yang terdapat dalam shohih Al Bukhari dari Syaddad bin Aus radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Penghulu istighfar adalah apabila engkau mengucapkan,

اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ
“Allahumma anta robbi laa ilaha illa anta, kholaqtani wa ana ‘abduka wa ana ‘ala ‘ahdika wa wa’dika mastatho’tu. A’udzu bika min syarri maa shona’tu, abuu-u laka bini’matika ‘alayya, wa abuu-u bi dzanbi, faghfirliy fainnahu laa yaghfirudz dzunuuba illa anta [Ya Allah! Engkau adalah Rabbku, tidak ada Rabb yang berhak disembah kecuali Engkau. Engkaulah yang menciptakanku. Aku adalah hamba-Mu. Aku akan setia pada perjanjianku dengan-Mu semampuku. Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang kuperbuat. Aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku, oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa kecuali Engkau].” (HR. Bukhari no. 6306)

Faedah dari bacaan ini adalah sebagaimana yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan dari lanjutan hadits di atas,

وَمَنْ قَالَهَا مِنَ النَّهَارِ مُوقِنًا بِهَا ، فَمَاتَ مِنْ يَوْمِهِ قَبْلَ أَنْ يُمْسِىَ ، فَهُوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ ، وَمَنْ قَالَهَا مِنَ اللَّيْلِ وَهْوَ مُوقِنٌ بِهَا ، فَمَاتَ قَبْلَ أَنْ يُصْبِحَ ، فَهْوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ »
“Barangsiapa mengucapkannya pada siang hari dan meyakininya, lalu dia mati pada hari itu sebelum waktu sore, maka dia termasuk penghuni surga. Dan barangsiapa mengucapkannya pada malam hari dalam keadaan meyakininya, lalu dia mati sebelum waktu pagi, maka dia termasuk penghuni surga.”

Hadits sayyidul istigfar ini meliputi makna taubat dan terdapat pula hak-hak keimanan. Di dalam hadits ini juga terkandung kemurnian ibadah dan kesempurnaan ketundukan serta perasaan sangat butuh kepada Allah. Sehingga bacaan dzikir ini melebihi bacaan istigfar lainnya karena keutamaan yang dimilikinya. –Semoga kita termasuk orang yang selalu merutinkannya di setiap pagi dan sore-
Bacaan istigfar lainnya adalah sebagaimana terdapat dalam shohih Bukhari dari istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Aisyah radhiyallahu ‘anha. Aisyah berkata bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (ketika menjelang kematiannya) sedang bersandar padanya. Lalu beliau mengucapkan,

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى وَارْحَمْنِى وَأَلْحِقْنِى بِالرَّفِيقِ الأَعْلَى
“Ya Allah, ampunilah aku, kasihilah aku dan kumpulkanlah aku bersama orang-orang sholih.” (HR. Bukhari no. 5674. Lihat Al Muntaqho Syar Al Muwatho’)

Jadi lihatlah kehidupan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang setiap waktunya selalu diisi dengan istighfar bahkan sampai akhir hayat hidupnya pun beliau tidak lepas dari amalan tersebut. Sebagaimana beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu mengakhiri amalan-amalan sholihnya seperti shalat, haji, shalat malam dengan istigfar, beliau juga mengakhiri hidupnya dengan istigfar.
Saudaraku… Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja yang sudah dijamin dosanya yang telah lalu dan akan datang akan diampuni, bagaimana lagi dengan kita yang tidak dijamin seperti itu[?] Sungguh, kita sebenarnya yang lebih pantas untuk bertaubat dan beristighfar setiap saat karena dosa kita yang begitu banyak dan tidak pernah bosan-bosannya kita lakukan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman,

يَا عِبَادِى إِنَّكُمْ تُخْطِئُونَ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَأَنَا أَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا فَاسْتَغْفِرُونِى أَغْفِرْ لَكُمْ
“Wahai hamba-Ku, sesungguhnya kalian berbuat dosa di waktu siang dan malam, dan Aku mengampuni dosa-dosa itu semuanya, maka mintalah ampun kepada-Ku, pasti Aku mengampuni kalian.” (HR. Muslim no. 6737)

Semoga Allah mengaruniakan kita untuk selalu mengikuti jejak beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semoga Allah memberikan kepada kita akhir hidup yang baik. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar dan Mengabulkan do’a.

***
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal (www.rumaysho.com)
http://muslim.or.id/tazkiyatun-nufus/nabi-tidak-pernah-bosan-beristighfar.html

Terbesar di Sitiung, Ratusan Santri Khatam Qur’an

Terbesar di Sitiung, Ratusan Santri Khatam Qur’an

Hidayatullah.com–Sebanyak 326 santri TPA/TPSQ se-Kecamatan Sitiung, Kabupatan Dharmasraya,  Sumbar, melaksanakan wisuda khatam Qur’an di Masjid Jamik Sitiung, Sabtu (22/02/2014).  Para santri berasal dari 20 TPA/TPSQ dari empat nagari, yakni Sitiung, Gunung Medan, Sungai Duo, dan Siguntur.

Bupati Dharmasraya H. Adi Gunawan dalam sambutannya mengaku bangga dan puas, karena khatam Qur’an tersebut.

“Saya berharap, anak-anak semua menjadi generasi masa depan Dharmasraya yang mampu mencapai cita-cita setinggi langit, tapi hati dan jiwa tetap di masjid. Artinya, jadilah intelektual namun tetap dilandasi iman dan taqwa,” ujar Adi.

“Apalagi Sitiung adalah kecamatan pendidikan. Agama harus menjadi landasan yang kuat sebagai benteng moral menghadapi tuntutan zaman,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, untuk mendukung pendidikan agama bagi generasi muda, Pemkab telah menelurkan sejumlah kebijakan termasuk intensif untuk guru mengaji, garin masjid, imam, dan khatib.  Dirinya juga berniat menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mewajibkan khatam sebelum tamat sekolah.

Sementara itu, Ketua Panitia kegiatan, Amril M mengatakan, tujuan kegiatan wisuda khatam Qur’an  itu untuk meningkatkan motivasi agar generasi muda gemar membaca Qur’an sekaligus menyukseskan gerakan magrib mengaji.

Adapun Camat Sitiung Amran Amir menyebutkan kegiatan yang digelar persatuan guru TPA/TPSQ itu merupakan yang kedua kali digelar. “Sitiung telah lama dikenal sebagai gudangnya ulama Dharmasraya.  Citra ini akan kami pertahankan,” tegasnya  semangat.

Pada wisuda itu, Nagari Gunung Medan mencatatkan jumlah santri terbanyak yakni 117 santri. Sedangkan  Intan Adelia, siswa kelas III SD 05 Sitiung, yang berasal dari TPA Masjid Baitul Mukminin, Koto Tuo, menjadi santri termuda. *

http://www.hidayatullah.com/read/2014/02/24/17094/terbesar-di-sitiung-ratusan-santri-khatam-quran.html

Makna Ihsan


Tanya : Apa makna ihsan yang disebutkan dalam hadits :
الْإِحْسَانُ أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ
Ihsaan adalah engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya. Namun apabila engkau tidak mampu melihat-Nya, sesungguhnya Ia melihatmu”.
Jawab :
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, akan kami ambilkan penjelasan Asy-Syaikh ‘Abdul-Muhsin Al-‘Abbaad hafidhahullah sebagai berikut :
(( “Maknanya adalah engkau beribadah kepada-Nya seakan-akan engkau berdiri di hadapan-Nya seraya melihat-Nya. Barangsiapa yang dapat melakukannya, maka ia akan beribadah dengan penuh dan sempurna. Namun barangsiapa yang tidak dapat beribadah dengan keadaan seperti itu, maka wajib baginya untuk merasa Allah mengawasinya, tidak ada sesuatupun yang luput dari (pengawasan)-Nya. Oleh karena itu, ia akan berhati-hati bahwa Allah melihatnya ketika Allah melarangnya, serta ia beramal ketika dalam kondisi Allah melihatnya ketika Ia memerintahnya.
Ibnu Rajab dalam kitabnya yang berjudul Jaami’ul-‘Ulum wal-Hikam (1/126) saat mensyarah hadits ini berkata:
“Dan perkataan beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam tentang penafsiran al-ihsaan : ‘engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya....dst.’; mengisyaratkan bahwa seorang hamba beribadah kepada Allah dengan sifat ini, yaitu ia merasakan kedekatan Allah, merasa ada di hadapan Allah seolah-olah melihat-Nya. Hal itu menghasilkan rasa takut, segan, dan mengagungkan-Nya sebagaimana terdapat riwayat Abu Hurairah : ‘Hendaknya engkau takut kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya’.[1] Keadaan seperti itu juga menghasilkan ketulusan dalam beribadah serta berusaha keras untuk memperbaiki, melengkapi, dan menyempurnakannya”.
Ibnu Rajab juga berkata (1/128-129) :
“Dan sabda beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam : ‘namun apabila engkau tidak mampu melihat-Nya, sesungguhnya Ia melihatmu’; dikatakan bahwa sabda beliau tersebut merupakan ta’liil sabda beliau sebelumnya. Hal itu dikarenakan seorang hamba apabila diperintahkan untuk merasa selalu diawasi oleh Allah (muraqabah)  dalam ibadah dan menghadirkan kedekatan Allah dengan hamba-Nya hingga hamba tersebut seolah-olah melihat-Nya, maka boleh jadi itu sulit baginya. Maka untuk mewujudkannya, ia meminta bantuan keimanannya bahwa Allah senantiasa melihatnya, mengetahui apa yang ia lakukan baik yang terang-terangan maupun rahasia, mengetahui dhahir dan batinnya; tidak ada sedikitpun urusannya yang tersembunyi dari-Nya. Jika hamba tersebut dapat merealisasikannya, maka mudah baginya untuk berpindah kepada kedudukan yang kedua, yaitu senantiasa dilingkupi pengetahuan akan kedekatan Allah dan kebersamaan-Nya dengan hamba-Nya, hingga seakan-akan hamba itu melihat-Nya.
Dan dikatakan juga : Bahkan sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam tersebut merupakan isyarat bahwa barangsiapa yang merasa berat baginya untuk beribadah kepada Allah (dalam keadaan) seakan-akan melihat-Nya, hendaklah ia beribadah kepada Allah dengan menghadirkan bahwa Allah melihatnya dan mengawasinya. Lalu hendaknya ia merasa malu terhadap penglihatan (pengawasan) Allah kepadanya”.
Ibnu Rajab melanjutkan (1/130) :
“Terdapat beberapa hadits shahih yang menganjurkan untuk menghadirkan kedekatan ini dalam ibadah-ibadah”.
Kemudian beliau (Ibnu Rajab) menyebutkan sejumlah hadits, lalu berkata :
“Barangsiapa yang memahami nash-nash ini dengan adanya tasybiih (penyerupaan Allah dengan makhluk-Nya), huluul (Allah menitis ke tubuh makhluk-Nya), atau ittihaad (bersatunya Allah dengan makhluk-Nya; maka itu hanyalah disebabkan karena kebodohannya, buruknya pemahaman terhadap Allah dan Rasul-Nya shallallaahu ‘alaihi wa sallam – padahal Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari semua hal tersebut. Maha Suci Allah yang tidak ada sesuatu pun menyerupai-Nya, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat” )).
[selesai – dari kitab Syarh Hadiits Jibriil fii Ta’liimid-Diin oleh Asy-Syaikh ‘Abdul-Muhsin Al-‘Abbaad Al-Badr hafidhahullah, hal. 74-75 – abul-jauzaa’ – perumahan ciomas permai, ciapus, ciomas, bogor - 09041435/08022014 – 21:15].



[1]        Diriwayatkan oleh Muslim no. 10, Ishaaq bin Rahawaih dalam Musnad-nya no. 167, dan Ibnu mandah dalam Al-Iimaan 1/152.- Abul-Jauzaa’
http://abul-jauzaa.blogspot.com/2014/02/makna-ihsan.html
 

Aku Diajarkan Untuk Membenci Islam


way 

“Selama ratusan tahun, kami diajarkan baik dalam sejarah dan buku-buku agama untuk membenci agama Islam dan menghinanya. Semua karikatur dan fitnah terhadap Nabi Muhammad yang beredar di media, adalah bagian dari materi pelajaran dan ujian di sekolah.”

Ini adalah cerita perjalananku dalam menemukan Islam.

Aku dilahirkan di kota Athena, Yunani dari keluarga Yunani Orthodok. Keluarga ayahku tinggal di Istanbul Turki hampir sepanjang hidup mereka, dan ayahku pun lahir dan dibesarkan disana. Keluarga ayahku adalah keluarga kaya, berpendidikan, dan seperti layaknya keluarga kristen orthodok yang tinggal di negara Islam, mereka pun melaksanaan ibadah sesuai agama mereka.

Kemudian datang suatu waktu dimana Pemerintah Turki memutuskan untuk mengusir warga Yunani mayoritas keluar dari Turki dan menyita semua kekayaan, rumah serta usaha mereka. Sehingga akhirnya keluarga ayahku harus kembali ke Yunani dengan tangan kosong. Itulah yang dilakukan muslim Turki terhadap mereka, dan hal tersebut menjadi sebuah validasi bagi mereka untuk membenci Islam.

Keluarga ibuku tinggal di perbatasan antara Yunani dan Turki. Pada saat penyerangan oleh Turki, tanah perbatasan tersebut dikuasi oleh Turki, dan mereka membakar rumah-rumah penduduk Yunani. Untuk menyelamatkan diri, warga-warga Yunani yang tinggal disana lari ke kota utama Yunani. Hal ini menjadi alasan untuk lebih membenci Muslim Turki.

Yunani selama lebih dari 400 tahun diduduki oleh Turki, dan kami diajarkan untuk mempercayai bahwa setiap kejahatan yang dilakukan terhadap warga Yunani, adalah tanggung jawab Islam. Orang-orang Turki adalah muslim dan kejahatan yang mereka lakukan mencerminkan kepercayaan agamanya.

Hal tersebut sebenarnya adalah rencana bijak yang dilakukan oleh Gereja Orthodok Yunani (agama dan politik di Yunanani adalah satu kesatuan), untuk membangun kebencian di hati setiap orang Yunani terhadap Islam. Ini dilakukan untuk melindungi agama mereka dan mencegah warganya berpindah ke agama Islam.

Jadi selama ratusan tahun, kami diajarkan dalam sejarah dan buku-buku Islam untuk membenci dan menghina agama Islam.

Dalam buku kami, Islam bukanlah suatu agama dan Muhammad (keberkahan untuknya) bukanlah seorang nabi! Ia hanyalah pemimpin dan politikan cerdas yang mengumpulkan berbagai aturan dan hukum dari Yahudi dan Kristen, serta menambahkan beberapa idenya sendiri yang kemudian digunakan untuk menaklukan dunia.

Di sekolah kami diajarkan untuk menghina Muhammad dan istrinya atau para pengikutnya. Semua karikatur dan fitnah terhadap beliau yang beredar di media hari ini sebenarnya adalah bagian dari pelajaran dan materi ujian kami.

Alhamdulillah, Allah melindungi hatiku, dan kebencian terhadap Islam tidak memenuhi hatiku.
Warga Yunani lainnya pun juga berhasil menghilangkan beban warisan dari agama Orthodok yang disimpan di pundak mereka dan mereka telah terbuka. Atas kehendak Allah, mata, telinga dan hati mereka ditunjukkan untuk melihat Islam sebagai agama yang benar yang dikirim Allah, dan Muhammad adalah nabi yang sebenernya serta penutup dari semua nabi.

Orang-orang muslim percaya bahwa Allah mengirimkan utusannya untuk umat manusia sebagai pemberi petunjuk bagi mereka. Dimulai dari Adam, Nuh, Ibrahim, Ismail, Ishak, Musa dan Isa (semoga keberhakan untuk mereka semua). Namun, petunjukkan Allah yang terakhir di tutup oleh Nabi Muhammad (keberkahan untuknya).

Hal yang sangat membantukku adalah kenyataan bahwa kedua orangtuaku bukanlah orang yang sangat religius. Mereka jarang sekali melakukan ibadah sesuai agama mereka, dan hanya membawaku ke gereka pada saat pernikahan atau pemakaman.

Apa yang membawa ayahku keluar dari agamanya adalah korupsi yang ia lihat setiap harinya dilakukan oleh para pendeta.

Bagaimana mungkin pendeta-pendeta tersebut berbicara tentang tuhan dan menganjurkan kebaikan, dan pada saat yang sama mencuri dari sumbangan untuk gereja, membeli vila dan memiliki mobil mercedes serta menyebarkan homoseksualiti diantara mereka? Apakah ini adalah perwakilan yang benar dari agama yang akan mengarahkan kita, membenarkan kita dan menunjukkan jalan pada kita untuk lebih dekat kepada tuhan? Ayahku kecewa pada mereka dan ini mendorong dia untuk menjadi atheis.

Gereja kehilangan banyak pengikutnya, setidaknya di negaraku, karena tingkah laku para pendetanya. Dalam Islam seorang syeikh atau murid yang mendalami agama membantu dan mengarahkan sesamanya dengan semangat yang tinggi dan hanya dengan keinginan untuk menyenangkan Allah dan mendapatkan jalan mereka menuju surga.

Di Kristen, menjadi pendeta adalah pekerjaan yang menguntungkan. Korupsi yang terjadi didalam lingkungan gereja, mendorong banyak anak-anak muda untuk menjauh dari agama dan mengarahkan mereka untuk mencari yang lain.

Sebagai seorang remaja aku senang membaca berbagai macam buku dan aku mereka kurang puas dan yakin dengan kristen. Aku percaya akan Tuhan, merasa takut dan mencintai-Nya, tetapi hal lainnya membuatku bingung.

Ku mulai mencari disekitarku, tetapi tak pernah mencari tahu tentang Islam (mungkin karena latar belakang keluargaku terhadap Islam).

Alhamdulillah, Allah mengasihani jiwaku dan menunjukkan jalan dari kegelapan menuju cahaya, dari neraka ke surgaNya.

Allah memberikanku seorang suami, yang terlahir muslim, menanamkan benih cinta pada hati kami dan menggiring kita hingga menikah tanpa ada perhatian khusus diantara kita mengenai perbedaan agama.

Suamiku bersedia menjawab setiap pertanyaanku tentang agamanya, tanpa menghina kepercayaanku (meskipun salah apa yang ada dalam agamaku). Ia pun tak pernah memberikan tekanan atau bahkan memintaku untuk mengganti agamaku.

Setelah tiga tahun menikah, memiliki kesempatan untuk mengetahui lebih jauh tentang Islam dan membaca kitab suci Al Quran, sebagaimana buku agama lainnya, aku merasa yakin bahwa tidak ada hal yang dinamakan trinitas, begitupun dengan Yesus sebagai Tuhan.

Orang muslim percaya pada satu Tuhan yang tak ada bandingannya. Yang tidak memiliki anak, atau istri dan tak ada yang layak disembah selain kepada-Nya! Tidak ada yang menandingi keilahian dan keagungan-Nya.

Dalam Quran Allah mendeskripsikan tentang dirinya;Al Ikhlas 1-4

“Katakanlah: (Muhammad) Dialah Allah Yang Maha Esa, Allah tempat meminta segala sesuatu, (Allah) tidak beranak dan tidak pula diperanakkan, Dan tidak ada sesuatu yang setara dengan Dia.”
Tidak ada seorang pun yang berhak untuk dipanggil, dimintai permohonannya, dan disembah selain Allah.

Islam adalah penerimaan dan kepatuhan terhadap apa yang diajarkan oleh Allah yang telah diturunkan kepada nabi terakhirnya Muhammad.

Aku menjadi muslim, dan menyimpan rahasia ini dari keluarga dan teman-teman selama bertahun-tahun. Aku dan suamiku tinggal di Yunani dan mencoba untuk menjalankan Islam, tetapi hal tersebut sangat susah bahkan nyaris tidak memungkinkan.

Di negara asalku tidak ada mesjid, tidak ada akses untuk mempelajari Islam, tidak ada orang yang melakukan shalat, puasa atau wanita yang menggunakan hijab.

Hanya ada beberapa imigran muslim yang datang ke Yunani untuk mencari kehidupan ekonomi yang lebih baik dan membiarkan gaya hidup barat menyerang mereka dan akhirnya mencemari mereka. Dan hasilnya, mereka tidak mengikuti agama mereka dan mereka benar-benar tersesat.

Kala itu benar-benar sangat sulit untuk mengerjakan kewajiban-kewajiban agama Islam, terutama bagiku, yang terlahir bukan sebagai muslim dan ku tak memiliki pendidikan Islam.

Suami dan aku harus shalat dan menjalankan puasa mengandalkan kalender, tidak ada Adzan yang terdengar di telinga, tidak ada jamaah Islam yang mendukung. Kami merasa setiap hari berjalan mundur. Keyakinan kami menurun dan ombak membawa kami.

Kemudian ketika anak perempuan kami lahir, kami memutuskan untuk pindah ke negara muslim, untuk menyelamatkan jiwa kami dan anak kami, jika Tuhan mengijinkan. Kami tak ingin membesarkan anak kami di budaya barat yang terbuka dan harus berjuang untuk mempertahankan identitasnya dan mungkin akan berakhir dengan kesesatan.

Segala puji bagi Allah, Ia telah menunjukkan kami dan memberi kami kesempatan untuk pindah ke negara Islam, dimana kami bisa mendengar suara Adzhan yang merdu dan kami bisa meningkatkan pengetahuan Islam kami serta lebih mencintai Allah dan juga Nabi kita Muhammad. [wn/onislam]

http://www.eramuslim.com/dakwah-mancanegara/aku-diajarkan-untuk-membenci-islam.htm#.UwWF7YUjXdk

Maulud Nabi dalam Tinjauan Sejarah


maulid-nabi 
Tanggal 12 rabi’ul awal telah menjadi salah satu hari istimewa bagi sebagian kaum muslimin. Hari ini dianggap sebagai hari kelahiran Nabi akhir zaman, sang pembawa risalah penyempurna, Nabi agung Muhammad shallallahu alaihi wa ‘alaa alihi wa sahbihi wa sallam. Perayaan dengan berbagai acara dari mulai pengajian dan dzikir jama’ah sampai permainan dan perlombaan digelar untuk memeriahkan peringatan hari yang dianggap istimewa ini. Bahkan ada di antara kelompok thariqot yang memperingati maulid dengan dzikir dan syair-syair yang isinya pujian-pujian berlebihan kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Mereka meyakini bahwa ruh Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam yang mulia akan datang di puncak acara maulid. Oleh karena itu, pada saat puncak acara pemimpin thariqot tersebut memberikan komando kepada peserta dzikir untuk berdiri dalam rangka menyambut kedatangan ruh Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam yang hanya diketahui oleh pemimpin thariqot.

Sungguh aqidah semacam ini sama persis dengan aqidah orang-orang hindu yang meyakini bangkitnya roh leluhur. Namun sayangnya sebagian kaum muslimin menganggap hal ini sebagai bentuk ibadah. Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’un, kesesatan mana lagi yang lebih parah dari kesesatan ini…

Kapankah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dilahirkan?

Pada hakekatnya para ahli sejarah berselisih pendapat dalam menentukan sejarah kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, terutama yang terkait dengan bulan, tanggal, hari, dan tempat di mana Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dilahirkan.

Pertama: Bulan kelahiran

Pendapat yang paling masyhur, beliau dilahirkan di bulan Rabi’ul Awal. Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama. Bahkan dikatakan oleh Ibnul Jauzi sebagai kesepakatan ulama.
Namun di sana ada sebagian yang berpendapat bahwa beliau dilahirkan di bulan safar, Rabi’ul Akhir, dan bahkan ada yang berpendapat beliau dilahirkan di bulan Muharram tanggal 10 (hari Asyura). Kemudian sebagian yang lain berpendapat bahwa beliau lahir di bulan Ramadlan. Karena bulan Ramadlan adalah bulan di mana beliau mendapatkan wahyu pertama kali dan diangkat sebagai nabi. Pendapat ini bertujuan untuk menggenapkan hitungan 40 tahun usia beliau shallallahu ‘alahi wa sallam ketika beliau diangkat sebagai nabi.

Kedua: Tanggal kelahiran

Disebutkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Mulim bahwa Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam pernah ditanya tentang puasa hari senin. Kemudian beliau menjawab: “Hari senin adalah hari dimana aku dilahirkan dan peryama kali aku mendapat wahyu.” Akan tetapi para ahli sejarah berbeda pendapat tentang tanggal berapa Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dilahirkan. Di antara pendapat yang disampaikan adalah: Hari senin Rabi’ul Awal (tanpa ditentukan tanggalnya), tanggal 2 Rabi’ul Awal, tanggal 8, 10, 12, 17 Rabiul Awal, dan 8 hari sebelum habisnya bulan Rabi’ul Awal.

Pendapat yang lebih kuat

Berdasarkan penelitian ulama ahli sejarah Muhammad Sulaiman Al Mansurfury dan ahli astronomi Mahmud Basya disimpulkan bahwa hari senin pagi yang bertepatan dengan permulaan tahun dari peristiwa penyerangan pasukan gajah dan 40 tahun setelah kekuasaan Kisra Anusyirwan atau bertepatan dengan 20 atau 22 april tahun 571, hari senin tersebut bertepatan dengan tanggal 9 Rabi’ul Awal. (Ar Rahiqum Makhtum).

Tanggal wafatnya Beliau


Para ulama ahli sejarah menyatakan bahwa beliau meninggal pada hari senin tanggal 12 Rabi’ul Awal tahun 11 H dalam usia 63 tahun lebih empat hari.

Satu catatan penting yang perlu kita perhatikan dari dua kenyataan sejarah di atas. Antara penentuan tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan tanggal wafatnya beliau shallallahu ‘alahi wa sallam. Kenyataan ini menunjukkan bahwa para ulama tidak banyak memberikan perhatian terhadap tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Karena penentuan kapan beliau dilahirkan sama sekali tidak terkait dengan hukum syari’at. Beliau dilahirkan tidak langsung menjadi nabi, dan belum ada wahyu yang turun di saat beliau dilahirkan. Beliau baru diutus sebagai seorang nabi di usia 40 tahun lebih 6 bulan. Hal ini berbeda dengan hari wafatnya Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, seolah para ulama sepakat bahwa hari wafatnya beliau adalah tanggal 12 Rabiul Awal tahun 11 H. Hal ini karena wafatnya beliau berhubungan dengan hukum syari’at. Wafatnya beliau merupakan batas berakhirnya wahyu Allah yang turun. Sehingga tidak ada lagi hukum baru yang muncul setelah wafatnya beliau shallallahu ‘alahi wa sallam.

Maka jika ada pertanyaan, tanggal 12 Rabi’ul Awal itu lebih dekat sebagai tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam ataukah tanggal wafatnya Beliau shallallahu ‘alahi wa sallam?? Orang yang bisa memahami sejarah akan mengatakan bahwa tanggal 12 Rabi’ul Awal itu lebih dekat pada hari wafatnya Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Karena dalam masalah tanggal kelahiran para ulama ahli sejarah berselisih sementara dalam masalah wafatnya tidak ditemukan adanya perselisihan.

Setelah kita memahami hal ini, bisa kita tarik kesimpulan bahwa tanggal 12 Rabi’ul Awal yang diperingati sebagai hari kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam pada hakekatnya lebih dekat pada peringatan hari wafatnya Nabi yang mulia Muhammad shallallahu ‘alahi wa sallam. Oleh karena itu, sikap sebagian besar kaum muslimin yang selama ini memperingati hari maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam sebenarnya mirip dengan tindakan kaum nasrani dalam memperingati tanggal 25 Desember. Mereka beranggapan bahwa itu adalah tanggal kelahiran Yesus padahal sejarah membuktikan bahwa Yesus tidak mungkin dilahirkan di bulan Desember. Dengan alasan apa lagi kita hendak merayakan 12 Rabi’ul Awal sebagai peringatan maulid??

Sejarah munculnya peringatan maulid

Disebutkan para ahli sejarah bahwa kelompok yang pertama kali mengadakan maulid adalah kelompok Bathiniyah, yang mereka menamakan dirinya sebagai bani Fatimiyah dan mengaku sebagai keturunan Ahli Bait (keturunan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam). Disebutkan bahwa kelompok batiniyah memiliki 6 peringatan maulid, yaitu maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, maulid Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, maulid Fatimah, maulid Hasan, maulid Husain dan maulid penguasa mereka. Daulah Bathiniyah ini baru berkuasa pada awal abad ke-4 H. Oleh karena itu, para ulama sepakat bahwa maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam baru muncul di zaman belakangan, setelah berakhirnya massa tiga abad yang paling utama dalam umat ini (al quruun al mufadholah). Artinya peringatan maulid ini belum pernah ada di zaman Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan para sahabat, tabi’in dan para Tabi’ tabi’in. Al Hafid As Sakhawi mengatakan:

“Peringatan maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam belum pernah dinukil dari seorangpun ulama generasi terdahulu yang termasuk dalam tiga generasi utama dalam islam. Namun peringatan ini terjadi setelah masa itu.”

Pada hakekatnya, tujuan utama daulah ini mengadakan peringatan maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam adalah dalam rangka menyebarkan aqidah dan kesesatan mereka. Mereka mengambil simpati kaum muslimin dengan kedok cinta ahli bait Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. (Dhahiratul Ihtifal bil Maulid An Nabawi karya Abdul Karim Al Hamdan)
 
Siapakah Bani Fatimiyah

Bani Fatimiyah adalah sekelompok orang Syi’ah pengikut Ubaid bin Maimun Al Qoddah. Mereka menyebut dirinya sebagai bani Fatimiyah karena menganggap bahwa pemimpin mereka adalah keturunan Fatimah putri Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Meskipun aslinya ini adalah pengakuan dusta. Oleh karena itu nama yang lebih layak untuk mereka adalah Bani Ubaidiyah bukan Bani Fatimiyah. Kelompok ini memiliki paham syi’ah rafidhah yang menentang ahlu sunnah, dari sejak didirikan sampai masa keruntuhannya. Berkuasa di benua Afrika bagian utara selama kurang lebih dua abad. Dimulai sejak keberhasilan mereka dalam meruntuhkan daulah Bani Rustum tahun 297 H dan diakhiri dengan keruntuhan mereka di tangan daulah Salahudin Al Ayyubi pada tahun 564 H. (Ad Daulah Al Fathimiyah karya Ali Muhammad As Shalabi).

Daulah Fatimiyah ini memiliki hubungan erat dengan kelompok syi’ah Al Qaramithah Bathiniyah. Perlu diketahui bahwa Kelompok Al Qaramithah Bathiniyah ini memiliki keyakinan yang sangat menyimpang dari ajaran islam. Diantaranya mereka hendak menghilangkan syariat haji dalam agama islam. Oleh karena itu, pada musim haji tahun 317 H kelompok ini melakukan kekacauan di tanah haram dengan membantai para jama’ah haji, merobek-robek kain penutup pintu ka’bah, dan merampas hajar aswad serta menyimpannya di daerahnya selama 22 tahun. (Al Bidayah wan Nihayah karya Ibn Katsir).

Siapakah Abu Ubaid Al Qoddah

Nama aslinya Ubaidillah bin Maimun, kunyahnya Abu Muhammad. Digelari dengan Al Qoddah yang artinya mencolok, karena orang ini suka memakai celak sehingga matanya kelihatan mencolok. Pada asalnya dia adalah orang yahudi yang membenci islam dan hendak menghancurkan kaum muslimin dari dalam. Dia menanamkan aqidah batiniyah. Dimana setiap ayat Al Qur’an itu memiliki makna batin yang hanya diketahui oleh orang-orang khusus diantara kelompok mereka. Maka dia merusak ajaran islam dengan alasan adanya wahyu batin yang dia terima dan tidak diketahui oleh orang lain. (Al Ghazwul Fikr & Ad Daulah Al Fathimiyah karya Ali Muhammad As Shalabi).

Dia adalah pendiri dan sekaligus orang yang pertama kali memimpin bani Fatimiyah. Pengikutnya menggelarinya dengan Al Mahdi Al Muntadhor (Al Mahdi yang dinantikan kedatangannya). Berasal dari Iraq dan dilahirkan di daerah Kufah pada tahun 206 H. Dirinya mengaku sebagai keturunan salah satu ahli bait Ismail bin Ja’far As Shadiq melalui pernikahan rohani (nikah non fisik). Namun kaum muslimin di daerah Maghrib mengingkari pengakuan nasabnya. Yang benar dia adalah keturunan Said bin Ahmad Al Qoddah. Dan terkadang orang ini mengaku sebagai pelayan Muhammad bin Ja’far As Shodiq. Semua ini dia lakukan dalam rangka menarik perhatian manusia dan mencari simpati umat. Oleh karena itu, tidak heran jika banyak diantara orang-orang bodoh daerah afrika yang membenarkan dirinya dan menjadikannya sebagai pemimpin. (Al Bidayah wan Nihayah karya Ibn Katsir & Ad Daulah Al Fathimiyah karya Ali Muhammad As Shalabi).

Sikap para ulama terhadap Bani Ubaidiyah (Fatimiyah)

Para ulama ahlus sunnah telah menegaskan status kafirnya bani ini. Karena aqidah mereka yang menyimpang. Para ulama menegaskan tidak boleh bermakmum di belakang mereka, tidak boleh menshalati jenazah mereka, tidak boleh adanya hubungan saling mewarisi di antara mereka, tidak boleh menikah dengan mereka, dan sikap-sikap lainnya sebagaimana yang selayaknya diberikan kepada orang kafir. Diantara ulama Ahlus Sunnah yang sezaman dengan mereka dan secara tegas menyatakan kekafiran mereka adalah As Syaikh Abu Ishaq As Siba’i. Bahkan beliau mengajak untuk memerangi mereka. Syaikh Al Faqih Abu Bakr bin Abdur Rahman Al Khoulani menceritakan:
“Syaikh Abu Ishaq bersama para ulama lainnya pernah ikut memerangi bani Aduwillah (Bani Ubaidiyah) bersama bersama Abu Yazid. Beliau memberikan ceramah di hadapan tentara Abu Yazid: ‘Mereka mengaku ahli kiblat padahal bukan ahli kiblat, maka kita wajib bersama pasukan ini yang merupakan ahli kiblat untuk memerangi orang yang bukan ahli kiblat (yaitu Bani Ubaidiyah)…’”
Diantara ulama yang ikut berperang melawan Bani Ubaidiyah adalah Abul Arab bin Tamim, Abu Abdil Malik Marwan bin Nashruwan, Abu Ishaq As Siba’i, Abul Fadl, dan Abu Sulaiman Rabi’ Al Qotthan. (Ad Daulah Al Fathimiyah karya Ali Muhammad As Shalabi).

Setelah kita memahami hakekat peringatan maulid yang sejatinya digunakan sebagai sarana untuk menyebarkan aqidah kekafiran bani Ubaidiyah…akankah kita selaku kaum muslimin yang membenci mereka melestarikan syi’ar orang-orang yang memusuhi ajaran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam??

Perlu kita ketahui bahwa merayakan maulid bukanlah wujud cinta kita kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Bukankah para sahabat, ulama-ulama Tabi’in, dan Tabi’ Tabi’in adalah orang-orang yang paling mencintai Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Namun tidak tercatat dalam sejarah bahwa mereka merayakan peringatan maulid. Akankah kita katakan mereka tidak mencintai Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam.

Seorang penyair mengatakan:

Jika cintamu jujur tentu engkau akan mentaatinya…
karena orang yang mencintai akan taat kepada orang yang dia cintai…

Cinta yang sejati bukanlah dengan merayakan hari kelahiran seseorang… namun cinta yang sejati adalah dibuktikan dengan ketaatan kepada orang yang dicintai. Dan bagian dari ketaatan kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam adalah dengan tidak melakukan perbuatan yang tidak beliau ajarkan.

Wallahu Waliyyut Taufiq

Penyusun: Ust. Ammi Nur Ba’its
Artikel KisahMuslim.com
http://kisahmuslim.com/maulud-nabi/

Menyatukan Umat Islam, Dengan Salam

Ummat Islam di berbagai belahan dunia, saat ini dalam keadaan centang berentang. Sebagian ummat Islam menyimpan kebencian, permusuhan dan dendam kepada yang lain. Kondisi ini sngatlah memprihatinkan setiap orang yang beriman, termasuk anda. Bukankah demikian sobat?

Namun apa yang kuasa anda lakukan untuk menyatukan kembali ummat Islam agar saling kasih mengasihi dan sayang menyayangi?Banyak hal yang harus kita lakukan untuk dapat mewujudkan impian itu. Namun apapun kiat untuk menyatukan ummat bila tidak segera diterapkan dan hanya diucapkan, maka sia-sia. Karena itu, mari kita bersama-sama, mengayuhkan kaki walau hanya selangkah mempersatukan ummat Islam. Berikut satu kiat mudah namun manjur yang diajarkan Nabi shallallahu alaihi wa sallam untuk menyatukan ummat Islam, yaitu MENEBARKAN SALAM.

Setiap berjumpa dengan muslim siapapun; yang anda kenal atau tidak, yang sepaham atau berbeda paham, saudara atau bukan, segera ucapkan salam. Awas! Kebiasaan mengucapkan salam hanya kepada yang anda kenal adalah indikasi dekatnya hari Qiyamat. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ السَّلَامَ لِلْمَعْرِفَةِ

Diantara tanda-tanda dekatnya Qiyamat ialah ucapan salam hanya disampaikan kepada yang dikenal saja“. (HR At Thabrani, Al Baihaqy dll, dihasankan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah, no. 648)

Sobat! Jangan pernah menanti ucapan salam dari siapapun, namun jadilah orang pertama yang mengucapkan salam kepada siapapun. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تَدْخُلُوا الجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلا تُؤمِنوا حَتى تحَابُّوا، أَوَلا أدُلُّكُمْ عَلَى شَئٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحاَبَبْتُم؟ أفْشُوا السَّلام بَيْنَكُم

Kalian tidak dapat masuk surga hingga kalian beriman. Dan kalian tidaklah dapat menggapai kesempurnaan iman hingga kalian saling mencintai. Sudikah kalian aku tunjukkan kepada satu hal yang bila kalian lakukan niscaya kalian salin mencintai? TEBARKANLAH UCAPAN SALAM di tengah-tengah kalian“. (HR. Muslim)

Penulis: Ustadz DR. Muhammad Arifin Baderi, Lc., MA.

Al Hasan Bin Ali, Pemersatu Umat Islam


Sahabat Abu Bakrah mengisahkan, suatu hari Nabi shallallahu alaihi wa sallam sedang memangku cucunya Al Hasan bin Ali bin Abi Thalib radhiallahu’anhumaSambil memangku cucunya, beliau berbicara kepada kami. Sesekali beliau menghadap kepada kami, dan sesekali beliau mencium cucunya. Lalu beliau bersabda:

إِنَّ ابْنِي هَذَا لَسَيِّدٌ، إِنْ يَعِشْ يُصْلِحْ بَيْنَ طَائِفَتَيْنِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ

Sejatinya cucuku ini adalah seorang pemimpin besar. Dan bila ia berumur panjang, niscaya dia akan mempersatukan/ mendamaikan antara dua kelompok ummat Islam yang sedang bertikai” (HR Ahmad dan lainnya).

Sungguh benar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.

Pada tahun 40 atau 41 Hijriyah, setelah melalui peperangan sengit antara pasukan sahabat Mu’awiyyah dan Pasukan sahabat Al Hasan bin Ali Bin Ali Thalib, kebesaran jiwa Al Hasan cucu Nabi shallallahu alaihi wa sallam benar-benar terbukti. Dengan segala kebesaran jiwanya, beliau menyerahkan kepemimpinan  umat Islam yang ada di tangannya, kepada sahabat Mu’awiyyah, demi menyatukan ummat Islam yang sedang berselisih ketika itu.

Sejak saat itulah ummat Islam bersatu dibawah kepemimpinan sahabat Mu’awiyyah, dan terbuktilah kebenaran sabda Nabi bahwa cucunya ini menyatukan antara dua kelompok dari umat Islam yang bertikai. Dan selanjutnya tahun serah terima kekuasaan ini dikenal dengan sebutan Tahun Persatuan.

Semoga Allah menyatukan kita bersama sahabat Al Hasan bin Ali dan juga sahabat Mu’awiyah radhiallahu’anhum jami’an di surga-Nya. Amiin.

Penulis: Ustadz DR. Muhammad Arifin Baderi, Lc, MA.

Panduan Praktis Zakat Barang Perdagangan

Oleh
Ustadz Muhammad Wasitho Abu Fawaz Lc, MA

Zakat Perdagangan atau Perniagaan ialah zakat yang dikeluarkan atas kepemilikan harta apa saja selain emas dan perak berupa barang, properti, berbagai jenis hewan, tanaman, pakaian, perhiasan dan selainnya yang dipersiapkan untuk diperdagangkan, baik secara perorangan maupun perserikatan (seperti CV, PT, Koperasi dan sebagainya).

Sebagian Ulama mendefenisikannya sebagai segala sesuatu yang dipersiapkan untuk diperjualbelikan dengan tujuan memperoleh keuntungan.

HUKUM ZAKAT PERDAGANGAN
Para Ulama berselisih pendapat tentang hukum zakat barang perdagangan dalam dua pendapat:

Pendapat Pertama : Wajib mengeluarkan zakat barang-barang perdagangan. Ini adalah pendapat mayoritas Ulama. Sebagian mereka mengatakan bahwa hal ini adalah ijma’ (konsensus) para sahabat dan tabi’in.

Mereka melandasi pendapatnya dengan dalil-dalil dari al-Qur’ân, as-Sunnah, atsar para sahabat, tabi’in serta qiyâs.

A. Dalil Dari Al-Qur’ân Yaitu Firman Allâh Azza wa Jalla :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ

Hai orang-orang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allâh ) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu.” [al-Baqarah/2:267]

Imam al-Bukhâri telah membuat bab khusus tentang hal ini dalam kitab Zakat dalam Shahih-nya, yaitu: Bab Shadaqatu al-Kasbi wa at-Tijarati (bab zakat usaha dan perdagangan).

Firman Allâh Azza wa Jalla , “Dari hasil usahamu,” maknanya ialah perdagangan.[1]

B. Dalil Dari As-Sunnah yaitu hadits Samurah bin Jundab Radhiyallahu anhu , ia berkata: “Dahulu Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk mengeluarkan zakat dari apa yang kami persiapkan untuk diperjual-belikan.”[2]

Dan hadits Abu Dzar Radhiyallahu anhu secara marfu’:

فِى الإِبِلِ صَدَقَتُهَا ، وَفِى الْغَنَمِ صَدَقَتُهَا وَفِى الْبَزِّ صَدَقَتُهُ

Pada onta ada zakatnya, dan pada kambing ada zakatnya, dan pada pakaian ada zakatnya. [3]

Kata al-Bazz (di dalam hadits di atas) artinya pakaian, termasuk didalamnya kain, permadani, bejana dan selainnya. Benda-benda ini jika dipergunakan untuk kepentingan pribadi, maka tidak ada zakatnya tanpa ada perbedaan pendapat diantara para Ulama. Dari sini menjadi jelaslah bagi kita, bahwa yang dimaksud ialah jika benda-benda tersebut dijadikan obyek bisnis.

Hanya saja kedua hadits tersebut dha’if (lemah). Tetapi masih bisa berdalil tentang wajibnya zakat barang perdagangan dengan memasukkannya ke dalam keumuman sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Mu’âdz bin Jabal Radhiyallahu anhu :

فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ فَتُرَدُّ فِى فُقَرَائِهِمْ

Beritahukan kepada mereka, bahwa Allâh mewajibkan atas mereka zakat yang diambil dari (harta-harta) orang-orang kaya diantara mereka…”.[4]

Mereka juga berdalil dengan hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu tentang penolakan Khâlid bin Walid Radhiyallahu anhu membayar zakat, dan orang-orang (yakni para sahabat) mengadukannya kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Maka Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

وَأَمَّا خَالِدٌ فَإِنَّكُمْ تَظْلِمُونَ خَالِدًا ، قَدِ احْتَبَسَ أَدْرَاعَهُ وَأَعْتُدَهُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ

Adapun Khâlid, sesungguhnya kalian telah menzhaliminya. Dia menahan pakaian perangnya dan mempersiapkannya untuk perang fi sabilillah…”.[5]

Seolah-olah mereka menyangka bahwa barang-barang itu dipersiapkan untuk perdagangan, sehingga mereka bersikukuh untuk mengambil zakat dari hasil penjualannya. Lalu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahukan kepada mereka bahwa tidak ada zakat pada harta yang ditahannya itu.[6]

C. Dalil Dari Atsar Para Sahabat
Diriwayatkan dari Ibnu Abidin al-Qari rahimahullah , ia berkata, “Dahulu aku bekerja di Baitul Mal pada masa (pemerintahan) Umar bin Khaththab Radhiyallahu anhu . Tatkala dia mengeluarkan pemberiannya, dia mengumpulkan harta-harta para pedagang dan menghitungnya, baik yang hadir maupun yang tidak hadir, kemudian mengambil zakat dari pemilik harta yang hadir dan tidak hadir.”[7]

Diriwayatkan dari Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma , ia berkata, “Tidak ada zakat pada barang-barang kecuali jika dipersiapkan untuk diperdagangkan.”[8]

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu , ia berkata, “Tidak mengapa menahan barang hingga dijual, dan zakat wajib padanya.”[9]

Tidak ada satu pun dari kalangan sahabat yang menyelisihi perkataan Umar bin Khaththab Radhiyallahu anhu , putranya dan Ibnu Abbas Radhiyallahu anhum. Bahkan hal ini terus diamalkan dan difatwakan pada masa tabi’in dan pada zaman Umar bin Abdul Aziz rahimahullah. Demikian pula para Ulama fiqih di masa tabi’in dan orang-orang yang datang sesudah mereka telah bersepakat tentang wajibnya zakat pada barang-barang perdagangan.

Pendapat Kedua: Tidak Wajib zakat pada barang-barang perdagangan. Ini adalah madzhab Zhâhiriyah dan orang-orang yang mengikuti mereka seperti imam Syaukani, Shiddiq Hasan Khan, dan syaikh al-Albâni. Mereka melandasi pendapatnya ini dengan dalil-dalil syar’i, diantaranya, dalil dari hadits:

1. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَيْسَ عَلَى الْمُسْلِمِ فِى عَبْدِهِ وَلاَ فَرَسِهِ صَدَقَةٌ

Tidak ada zakat atas seorang Muslim pada budak dan kuda tunggangannya.[10]

Hadits yang dijadikan hujjah bagi pendapat kedua ini telah dijawab oleh mayoritas Ulama (penganut pendapat pertama), bahwa yang ditiadakan dalam hadits di atas yaitu kewajiban zakat dari budak yang biasa membantu dan kuda yang biasa ditungganginya. Keduanya merupakan kebutuhan yang tidak terkena beban zakat, menurut ijma’ para Ulama.

2. Hadits Qais bin Abu Gharzah Radhiyallahu anhu , ia berkata, "Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar menemui kami, ketika kami menjual budak yang kami namakan as-Samasirah, maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:

يَا مَعْشَرَ التُّجَّارِ إِنَّ ْبَيْعَكم يَحْضُرُهُ اللَّغْوُ وَالْحَلِفُ فَشُوبُوهُ بِالصَّدَقَةِ

Wahai para pedagang, sesungguhnya penjualan kalian ini tercampur oleh perkara sia-sia dan sumpah, maka tutupilah dengan sedekah (zakat) atau dengan sesuatu dari sedekah. [11]

Ibnu Hazm rahimahullah berkata, "Ini adalah sedekah yang difardhukan tanpa ditentukan, tetapi yang mereka keluarkan dengan kerelaan hati dan menjadi kafarat (penghapus kesalahan) bagi semua yang mengotori jual-beli berupa hal-hal yang tidak sah seperti kata-kata kotor dan sumpah.” Dan berbagai dalil atau argument lainnya yang dikemukakan oleh Ibnu Hazm dalam al-Muhalla (V/233 dan sesudahnya).

Itulah dua pendapat tentang hukum zakat perniagaan ini. Setelah kita paparkan kedua pendapat di atas beserta dalilnya masing-masing, maka yang nampak rajih (kuat dan benar) adalah pendapat pertama, yakni pendapat mayoritas Ulama yang menetapkan wajibnya mengeluarkan zakat harta perdagangan.” wallahu a’lam bish-showab.

SYARAT-SYARAT DAN KETENTUAN ZAKAT PADA BARANG-BARANG PERDAGANGAN
1. Barang-barang yang jadi obyek bisnis ini tidak termasuk barang yang asalnya wajib dizakati, seperti binatang ternak, emas, perak, dan sejenisnya. Karena menurut ijma’ para Ulama, dua macam kewajiban zakat tidak bisa berkumpul pada satu barang. Tetapi ia wajib mengeluarkan zakat barang-barang perdagangan itu –berdasarkan pendapat yang rajih-, karena zakat benda lebih kuat dalilnya daripada zakat perdagangan, karena telah terjadi ijma’ (konsensus para ulama) atas hal itu. Barangsiapa memperdagangkan barang-barang di bawah nishob benda-benda tersebut , maka ia harus mengeluarkan zakat perniagaan.[12]

2. Mencapai nishab, yaitu seukuran nishab uang (atau sama dengan nilai 85 gram emas murni).

3. Barang-barang tersebut telah berputar selama satu tahun Hijriyyah.

4. Kewajiban zakat ini dikenakan pada perdagangan maupun perseroan.

5. Pada badan usaha yang berbentuk serikat (kerjasama), maka jika semua anggota serikat tersebut beragama Islam, zakat dikeluarkan lebih dulu sebelum dibagikan kepada pihak-pihak yang berserikat. Tetapi jika anggota serikat terdapat orang yang non muslim, maka zakat hanya dikeluarkan dari anggota serikat Muslim saja (apabila jumlahnya telah mencapai nishab).

KAPAN DIHITUNG NISHAB PADA HARTA PERDAGANGAN
Berkenaan dengan waktu perhitungan nishab harta perdagangan ada tiga pendapat :

Pertama : Nishab dihitung pada akhir haul (ini pendapat imam Mâlik dan imam asy-Syâfi’i).

Kedua : Nishab dihitung sepanjang haul (putaran satu tahun hijriyyah), dengan pertimbangan sekiranya harta berkurang dari nishabnya sesaat saja, maka terputus haul itu (ini madzhab mayoritas ulama).

Ketiga : Nishab dihitung pada awal haul dan di akhirnya, bukan di tengahnya (madzhab Abu Hanîfah).

BAGAIMANA MENGHITUNG DAN MENGELUARKAN ZAKAT HARTA PERDAGANGAN ?
Jika telah tiba waktu mengeluarkan zakat, maka wajib bagi pedagang untuk mengumpulkan dan mengkalkulasi hartanya. Harta yang wajib dikalkulasi ini meliputi :

1. Modal usaha, keuntungan, tabungan (harta dan barang simpanan) dan harga barang-barang dagangannya.

2. Piutang yang masih ada harapan dan masih ada kemungkinan akan dilunasi.
Ia menghitung harga barang-barang dagangannya lalu ditambahkan dengan uang yang ada di tangannya dan piutang yang masih ada harapan dan masih ada kemungkinan akan dilunasi, lalu dikurangi dengan utang-utangnya. Kemudian dari nominal itu, ia mengeluarkan sebanyak dua setengah persen (2,5 %) berdasarkan harga penjualan ketika zakatnya hendak ditunaikan, bukan berdasarkan harga belinya.

Inilah pendapat mayoritas Ulama fiqih dan disepakati oleh imam Mâlik rahimahullah.

Berikut ini kami cantumkan rumus sederhana perhitungan zakat barang-barang perdagangan.

BESAR ZAKAT = [(Modal diputar + Keuntungan + Piutang yang dapat dicairkan) - (Hutang + Kerugian)] x 2.5%

Harta perniagaan, baik yang bergerak di bidang perdagangan, industri, agroindustri, ataupun jasa, dikelola secara individu maupun badan usaha (seperti PT, CV, Yayasan, Koperasi, Dll) nishabnya adalah 20 Dinar (setara dengan 85 gram emas murni). Artinya jika suatu badan usaha pada akhir tahun (tutup buku) memiliki kekayaan (modal kerja dan untung) lebih besar atau setara dengan 85 gram emas murni (asumsi jika per-gram Rp. 550.000,- = Rp Rp.46.750.000,-), maka ia wajib mengeluarkan zakatnya sebesar 2,5 %.

Contohnya : Sebuah perusahaan meubel pada tutup buku per Januari tahun 2012 dengan keadaan sbb :
• Meubel dan kusen yang belum terjual seharga Rp. 250.000.000 (Dua ratus lima puluh juta rupiah)
• Uang tunai Rp 50.000.000 (Lima puluh juta rupiah)
• Piutang Rp. 27.000.000 (Dua puluh tujuh juta rupiah)
• Jumlah Rp 327.000.000 (Tiga Ratus dua puluh tujuh juta rupiah)
• Utang Rp. 17.000.000 (Tujuh belas juta rupiah)
• Saldo Rp 310.000.000 (Tiga ratus sepuluh juta rupiah)
• Besar zakat = 2,5 % x Rp 310.000.000,- = Rp. 7.750.000,- (Tujuh juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah). Inilah jumlah zakat barang dagangan yang harus dikeluarkan.

Catatan: Pada harta perniagaan, modal investasi yang berupa tanah dan bangunan atau lemari, etalase pada toko, dll, tidak termasuk harta yang wajib dizakati sebab termasuk kedalam kategori barang tetap (tidak berkembang).

APAKAH ZAKAT BARANG PERDAGANGAN DIKELUARKAN DALAM BENTUK BARANG DAGANGAN ATAU HARGANYA SAJA ?
Dalam masalah ini ada tiga pendapat Ulama :

Pertama : Wajib mengeluarkannya dalam bentuk harganya (uang), dan tidak boleh mengeluarkan barangnya, karena nishabnya dihitung berdasarkan harga barang. Ini pendapat mayoritas Ulama.

Kedua : Seorang pedagang diberi plihan antara mengeluarkan barang atau harganya (uang). Ini adalah pendapat Abu Hanifah rahimahullah dan asy-Syâfi’i –pada salah satu pendapatnya-.[13]

Ketiga : Memberikan rincian dengan melihat dan mempertimbangkan kemaslahatan orang yang akan menerima zakat. Ini adalah pendapat yang dipilih Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah.[14]

Demikian penjelasan singkat tentang panduan praktis zakat harta perdagangan serta tata cara menghitung dan mengeluarkannya. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat bagi penulis dan pembacanya, amiin. Wallahu Ta’ala A’lam Bish-Showab.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun XV/1433H/2011. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Tafsir ath-Thabari (V/555), Ahkâmul Qur’an karya Ibnu al-‘Arabi (I/235), dan selain keduanya
[2]. HR. Abu Daud no.1562, al-Baihaqi I/97, dan ad-Daruquthni , dan selainnya dengan sanad dha’if. Lihat Irwâ’ al-Ghalîl karya Syaikh al-Albâni no.827
[3]. HR. Ahmad dalam al-Musnad V/179 no.7848, al-Baihaqi IV/147 no.7389, dan ad-Daruquthni II/101. Lihat Silsilah al-Ahâdîts adh-Dha’îfah karya syaikh al-Albâni III/177 no.1178
[4]. HR. al-Bukhâri II/505 no.1331, dan Muslim I/50 no.29.
[5]. HR. al-Bukhâri II/534 no.1399, dan Muslim II/676 no.983.
[6]. Lihat Fathul Bâri III/392. al-Hâfizh Ibnu Hajar t berkata, “Perkara ini membutuhkan penukilan khusus sehingga dapat dijadikan hujjah."
[7]. al-Amwâl, Mushannaf Ibnu Abi Syaibah dan al-Muhalla. Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hazm
[8]. Sanadnya shahih. Diriwayatkan oleh imam asy-Syâfi’i dalam kitab al-Umm II/68, Abdurrazzaq, IV/97, dan al-Baihaqi IV/147, dengan sanad shahih
[9]. al-Amwâl, hlm.426, Ibnu Hazm dalam al-Muhalla V/234
[10]. HR. al-Bukhâri II/532 no.1395, dan Muslim II/675 no. 982.
[11]. HR. Ahmad dalam al-Musnad IV/6 no.16184, an-Nasai VII/247 no.4463, Abu Daud II/262 no.3326, dan Ibnu Mâjah II/726 no.2145, dan selainnya.
[12]. Lihat al-Majmû’ karya imam an-Nawawi VI/50, dan al-Mughni karya Ibnu Qudâmah III/34.
[13]. Lihat al-Badâ'i II/21, dan al-Mughni karya Ibnu Qudâmah III/31.
[14]. Lihat Majmû’ al-Fatâwâ XXV/80.

http://almanhaj.or.id/content/3683/slash/0/panduan-praktis-zakat-barang-perdagangan/