Masjid Raya Pekanbaru Riau Sang Pemersatu


Masjid Raya Pekanbaru sejak lama menjadi tempat sentral masyarakat Riau dalam mengomunikasikan berbagai macam hal. Isu-isu sosial, budaya, bahkan politik yang berseliweran di tengah masyarakat acap kali dibincangkan di sini. Ini menunjukkan betapa pentingnya keberadaan masjid bagi masyarakat Muslim Melayu di Riau.

Penilaian itu disampaikan Marhalim Zaini, budayawan asal Riau, terkait dengan fungsi sosial dan budaya masjid tersebut. Kenyataan bahwa Masjid Raya Pekanbaru selalu ramai dikunjungi jamaah dari berbagai daerah sepertinya tidak menampik apa yang dikatakan Marhalim.

Dalam masyarakat Melayu, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah. Tetapi, juga tempat memelihara kebudayaan dan melanggengkan hubungan-hubungan sosial kemasyarakatan.

''Masjid memberi ruang yang luas bagi masyarakat untuk menjaga warisan budayanya sehingga masjid begitu dekat dengan mereka. Di Masjid Pekanbaru ini sering diselenggarakan kegiatan kesenian tradisional serta berbagai aktivitas keagamaan,'' jelas Marhalim kepada Republika .

Kuatnya peran sosial dan budaya Masjid Raya Pekanbaru itu dapat dirunut melalui perjalanan sejarahnya. Dengan mencermati aspek historisnya, tampak nilai-nilai budaya dan agama berbaur dalam satu bangunan. Nilai-nilai itu pun masih dipertahankan hingga sekarang.

Ketika pertama kali dibangun oleh Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah pada abad ke-18, tepatnya tahun 1762 M, masjid ini merupakan simbol keberlangsungan 'Tali Terpilin Tiga'. Istilah yang menggambarkan hubungan antara penguasa, ulama, dan ketua adat yang berarti 'tali berpintal tiga'.

Di mana pun komunitas Muslim Melayu berada, wajib hukumnya menjunjung tiga elemen penting dalam dinamika hidupnya, yaitu pemerintahan, agama, dan adat istiadat. Menurut sejarah, pembangunan Masjid Pekanbaru diawali dengan perpindahan pusat pemerintahan Kesultanan Siak Sri Indrapura dari Mempura Besar ke Bukit Senapelan (sekarang disebut Kampung Bukit).

Di pusat kekuasaan baru itu, dibangunlah istana sebagai pusat kekuasaan, masjid sebagai tempat aktivitas keislaman, dan balai kerapatan sebagai wadah ekspresi adat istiadat. Inilah arti dari memelihara keberlangsungan 'Tali Terpilin Tiga' itu.

Dalam acara peresmian bangunan baru ala Melayu atau yang dikenal dengan upacara 'menaiki', istana yang baru selesai dibangun itu diberi nama Istana Bukit; balai kerapatan dinamakan Balai Payung Sakiki; dan masjidnya bernama Masjid Alam yang merujuk pada nama kecil sultan, yaitu Sultan Alamuddin.

Partisipasi masyarakat


Masjid Raya Pekanbaru menyandang gelar sebagai masjid tertua di Kota Pekanbaru. Meski demikian, tidak berarti kondisi fisiknya tua dan rapuh. Justru, sentuhan arsitekturalnya sangat apik. Arsitektur tradisional Melayu menghiasi setiap sudut ruangan. Warna kuning pada dinding-dindingnya tampak dominan. Hal itu memberi kesan bagi masyarakat untuk senantiasa mendekatkan diri pada masjid.

Keindahan masjid yang tampak sekarang ini merupakan hasil dari beberapa kali perbaikan dan renovasi. Namun, bangunan aslinya tetap dipertahankan.Perluasan masjid yang pertama itu diprakarsai oleh Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah, putra Sultan Alamuddin Syah. Pada tahun 1766, Sultan Muhammad Ali naik tahta menggantikan ayahandanya yang wafat pada tahun itu.

Ide memperluas masjid muncul ketika sebuah pasar yang dibangun oleh Sultan Muhammad Ali berkembang pesat. Para pedagang dari Semenanjung Malaka dan Johor serta daerah-daerah sekitarnya ramai berdatangan ke pasar itu. Jadilah ia salah satu pusat perekonomian terpenting di Sumatra.

Pada tahun 1775, perluasan masjid dimulai dan selesai pada tahun yang sama, tepatnya pada awal bulan Ramadhan. Konon, dalam upacara 'menaiki' masjid yang baru direnovasi itu, masyarakat meramaikannya dengan ritual Petang Megang. Yaitu, ritual mandi di sungai untuk menyucikan diri menyambut datangnya Bulan Ramadhan.

Dalam renovasi dan perbaikan masjid ini, peran serta masyarakat tampak begitu tinggi. Sebagaimana dituturkan Abdul Baqir Zein dalam Masjid-masjid Bersejarah di Indonesia, perbaikan dan perluasan masjid raya ini melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Banyak hal yang diperbaiki, mulai dinding bangunan, tiang masjid, kubah, hingga sebagainya. Untuk tiang saka guru yang terdiri atas empat buah tiang, disediakan oleh Datuk Empat Suku (kepala-kepala adat). Sedangkan, tiang tuanya disediakan oleh Sayid Osman Syahabudin. Sayid Osman adalah menantu Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah yang menjadi imam besar sejak awal berdirinya Masjid Alam.

Sementara itu, elemen masjid lainnya, yakni kubah, disediakan oleh Sultan Muhammad Ali. Kubah melambangkan bahwa sultan adalah pucuk pimpinan dalam pemerintahan; Datuk Empat Suku mencerminkan tiang pemerintahan (pemegang adat); ulama laksana tiang yang menopang jalannya syariat; dan masyarakat umum adalah darah dan daging pemerintahan. Itu semua melambangkan kebersamaan dan kesatuan antara penguasa, ulama, pimpinan adat, dan masyarakat.

Setelah renovasi pertama selesai, masjid yang bernama asli Masjid Alam tersebut menjadi lebih bagus dan besar. Usulan untuk mengganti nama masjid kemudian menggelinding hingga ke telinga Sultan. Maka, disepakatilah untuk memberikan nama tambahan menjadi Masjid Nur Alam.

Nama aslinya tetap dipakai. Hanya ada nama tambahan pada nama sebelumnya, yaitu 'nur' yang berarti 'cahaya'. Nur Alam berarti cahaya bagi semesta. Pemberian nama baru itu bertujuan supaya keberadaan masjid dapat memberikan pencerahan spiritual bagi manusia melalui cahaya ilahiah.

Penambahan elemen masjid


Pada masa pemerintahan Sultan Syarif Ali Jalil Syaifuddin, bagian bangunan Masjid Nur Alam ditambah dengan selasar. Bangunan ini berfungsi untuk tempat duduk para peziarah makam. Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah, Sayid Osman Syahabudin, serta keluarga Kesultanan Siak dimakamkan di sekitar masjid.

Elemen lain berupa pintu gerbang dibangun di sebelah timur masjid pada tahun 1940. Gaya lengkung setengah lingkaran tampaknya dipengaruhi oleh arsitektur India dan Persia. Sementara itu, hiasan kaligrafi dan ornamen-ornamen pada dinding gerbang mengingatkan kita pada sejumlah masjid di jazirah Arabia.

Pada pertengahan tahun 1973, terdapat nama baru yang disematkan pada Masjid Nur Alam, yaitu Masjid Raya Pekanbaru. Hingga saat ini, nama yang terakhir itu lebih akrab di telinga masyarakat daripada nama-namanya terdahulu. rid/berbagai sumber


Belum Teroptimalisasi

Ada hal-hal yang menarik dari Masjid Raya Pekanbaru. Di samping bangunan fisiknya yang mengagumkan, terdapat juga aspek historis, kepercayaan, dan kultural yang menyedot perhatian banyak masyarakat. Tak heran jika masjid ini menjadi tujuan wisata sejarah, religius, dan budaya.

Pada aspek kesejarahan, terdapat makam para sultan dan keluarganya. Keberadaan makam sultan-sultan Siak menggugah kesadaran sejarah masyarakat sekitar. Tabir sejarah yang seolah tertutup kabut modernitas dapat terungkap dengan menyaksikan kembali sepenggal kisah perjalanan Kesultanan Siak. Para jamaah diingatkan bahwa masjid tersebut adalah warisan perjuangan para sultan dalam menyiarkan agama Islam.

Sementara itu, aspek mistisnya (kepercayaan masyarakat--Red) terpancar dari keberadaan sumur di areal masjid. Kedalaman sumur itu kurang lebih enam meter. Airnya dipercaya masyarakat sekitar dapat mendatangkan berkah dari Allah SWT. Sehingga, memberikan banyak manfaat bagi yang menggunakannya. Ada yang menggunakannya untuk melepaskan nazar dan ada pula yang membawanya pulang untuk bermacam keperluan.

Selain sebagai tujuan wisata sejarah dan religius, ada juga pengunjung yang datang untuk meleburkan diri dalam hiruk pikuk 'Ritual Petang Megang'. Dalam suasana penuh sukacita, masyarakat Muslim Melayu Riau menggelar ritual itu untuk menyambut datangnya bulan suci Ramadhan. Ritual serupa juga dilaksanakan oleh orang-orang Melayu di Kepulauan Riau dengan nama Balimau Kasai.

Prosesi ritual diawali dengan shalat Ashar berjamaah di Masjid Raya Pekanbaru satu hari sebelum datangnya bulan puasa. Acara kemudian dilanjutkan dengan ziarah ke pendiri Kota Pekanbaru, Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah, yang lebih populer dengan sebutan Marhum Pekan.

Setelah itu, para peserta acara beramai-ramai menuju ke Sungai Siak dengan berjalan kaki sejauh 1,6 kilometer. Arak-arakan biasanya dimeriahkan dengan iringan musik kompang. Suasana ramai menyelimuti wajah kota selama ritual itu berlangsung. Ketika sampai di Jembatan Siak I, acara mandi bersama di tepian Sungai Siak pun dimulai. Acara mandi bersama ini menandai puncak prosesi Ritual Petang Megang.

Dengan segala potensi yang dimiliki itu, hubungan erat antara masjid dan masyarakat Kota Pekanbaru tidak akan pernah susut. Apalagi, masjid sudah menjadi simbol kebersamaan yang merekatkan hubungan sosial kemasyarakatan.

Marhalim Zaini, budayawan asal Riau, meyakini bahwa pada tahun-tahun yang akan datang, masjid atau surau di Pekanbaru akan tetap ramai pengunjung. Menurutnya, masyarakat Melayu yang identik dengan semangat keislamannya tidak dapat dipisahkan dari masjid.

Sayangnya, kata Marhalim, pemerintah daerah kurang peka terhadap potensi sejarah, budaya, dan pariwisata yang dimiliki Masjid Raya Pekanbaru. ''Sebenarnya, di Riau ini banyak dana, tetapi kurang tepat cara pengelolaannya. Kurang ada kepedulian terhadap warisan sejarah dan budaya,'' katanya.

''Ini bertentangan dengan visi Riau 2020 yang akan menjadi Pusat Peradaban dan Perekonomian Melayu di dunia. Bagaimana mungkin visi itu akan tercapai kalau sistem yang ada tidak mendukung secara baik dan komprehensif,'' pungkas Marhalim. rid/berbagai sumber /kem

http://www.republika.co.id/berita/55531/Masjid_Raya_Pekanbaru_Riau_Sang_Pemersatu

Menunaikan Zakat

Para ulama mengajarkan kepada kita bahwa seluruh ketentuan syari'at yang berkaitan dengan harta dan transaksi muamalat (jual-beli, utang-piutang, dan sebagainya), termasuk untuk zakat, hanya ditetapkan dalam nuqud. Nuqud berarti dinar emas atau dirham perak. Sampai detik ini, kita semua mentaatinya dalam menentukan nisab zakat mal dan zakat perniagaan, yaitu 20 dinar emas (sekitar 85 gram emas) dan 200 dirham perak (sekitar 600 gr perak).

Namun, ketika membayar zakat, mengapa kita abaikan syariatnya? Yakni meninggalkan Dinar Emas atau Dirham Perak, dan menggantinya dengan uang kertas (rupiah, dolar, ringgit, dan sebagainya)?

Berikut adalah Syari'at Zakat sebagaimana telah difatwakan oleh para ulama.

Bagaimana Posisi Madhab Syafi’i?

Imam Syafi’i, dalam kitabnya Risalah, menyatakan:

Rasulullah, salallahu alayhi wa sallam, memerintahkan pembayaran zakat dalam perak, dan kaum Muslim mengikuti presedennya dalam emas, baik berdasarkan [kekuatan] hadits yang diriwayatkan kepada kita atau berdasarkan [kekuatan] qiyas bahwa emas dan perak adalah penakar harga yang digunakan manusia untuk menimbun atau membayar komoditas di berbagai negeri sebelum kebangkitan Islam dan sesudahnya.

Manusia memiliki berbagai [jenis] logam lain seperti kuningan, besi, timbal yang tidak pernah dibebani zakat baik oleh Rasulullah, salallahu alayhi wa sallam,maupun para penerusnya. Logam-logam ini dibebaskan dengan dasar [pada kekuatan] preseden, dan kepada mereka, dengan qiyas pada emas dan perak, tidak seharusnya dibebani zakat, karena emas dan perak digunakan sebagai standar harga di semua negeri, dan semua logam lainnya dapat dibeli dengan keduanya dengan dasar kadar berat tertentu dalam waktu tertentu pula.

Bagaimana Posisi Madhab Maliki?


Shaykh Muhammad Illysh, Mufti Al Azhar, pada 1900-an, mewakili posisi Madhhab Maliki, secara tegas mengharamkan uang kertas sebagai alat pembayar zakat.

Fatwanya:
Kalau zakat menjadi wajib karena pertimbangan substansinya sebagai barang berharga (merchandise), maka nisabnya tidak ditetapkan berdasarkan nilai [nominal]-nya melainkan atas dasar substansi dan jumlahnya, sebagaimana pada perak, emas, biji-bijian atau buah-buahan.

Karena substansi [uang kertas] tidak relevan [dalam nilai] dalam hal zakat, maka ia harus diperlakukan sebagaimana tembaga, besi atau substansi sejenis lainnya.
Maksudnya, sama dengan posisi Imam Syafi’i, (uang) kertas disamakan dengan besi atau tembaga, hanya dapat dinilai berdasar beratnya, sedang nilainya harus ditakar dengan nuqud (dinar atau dirham). Ketiganya terkena zakat hanya bila diperdagangkan, dan tidak sah dipakai sebagai pembayar zakat.

Bagaimana Posisi Madhab Hanafi?

Imam Abu Yusuf, satu di antara dua murid utama Imam Abu Hanifah, dan pendiri Madhhab Hanafi, menulis surat kepada Sultan Harun Al Rashid, (memerintah 170H/786M-193H/809M). Ia menegaskan keharaman uang selain emas dan perak sebagai alat pembayaran zakat. Ia menulis:

Haram hukumnya bagi seorang Khalifah untuk mengambil uang selain emas dan perak, yakni koin yang disebut Sutuqa, dari para pemilik tanah sebagai alat pembayaran kharaj dan ushr mereka. Sebab walaupun koin-koin ini merupakan koin resmi dan semua orang menerimanya, ia tidak terbuat dari emas melainkan tembaga. Haram hukumnya menerima uang yang bukan emas dan perak sebagai zakat atau kharaj.

Apa Kesimpulannya?


Dari berbagai fatwa hukum para imam madhhab di atas sangat jelas bahwa zakat harta dan perniagaan tidak dapat dibayarkan kecuali hanya dengan Dinar Emas atau Dirham Perak.

Bagaimana Cara Menghitung dan Membayarkan Zakat dalam Dinar-Dirham?
Bila Anda memiliki harta uang kertas atau turunannya (deposito, saham, cek, dsb), harus Anda takar nisabnya dengan Dinar atau Dirham. Harta yang dihitung hanyalah yang telah memenuhi haul-nya, yakni tersimpan selama setahun. Nisab zakat mal adalah 20 dinar emas atau 200 dirham perak. Zakatnya adalah 2.5%-nya.

Kewajiban zakat 2.5% dari total harta Anda yang telah tersimpan selama setahun tersebut kemudian ditukarkan dengan salah satu mata uang syar’i ini, Dinar Emas atau Dirham Perak. Dengan Dinar Emas atau Dirham Perak inilah baru Anda dapat membayarkan zakat.

http://wakalanusantara.com/ddZakat.php

Islam di Karibia Dikagumi karena Etos Kerjanya


Masyarakat Karibia memilih Islam karena agama ini mengajarkan keseimbangan hidup dunia akhirat.

Kepulauan Karibia meliputi sekitar 19 negara kecil, seperti Guyana, Trinidad dan Tobago, Suriname, dan lainnya. Kawasan ini cukup terkenal di seantero dunia karena keindahan alamnya. Tak mengherankan jika Karibia menjadi salah satu tujuan wisata paling populer.

Setiap tahun, para turis asal Amerika dan Eropa berkunjung ke sana untuk menikmati wisata pantai dan laut. Efeknya, masyarakat lokal dapat menarik keuntungan cukup besar dari industri pariwisata ini.

Di antara penduduk setempat, terdapat pula komunitas Muslim yang telah tinggal di Karibia sejak lama. Jumlah mereka pun cukup besar sehingga turut memainkan peran penting dalam kehidupan sehari-hari.

Seorang pemuka agama setempat, al-Hajj Naseer Ahmad Khan, mengatakan, saat ini umat Islam sudah berintegrasi dalam berbagai profesi. ''Saya kira, masa depan kami akan sangat cerah,'' paparnya.

Ahmad Khan, yang juga ketua Islamic Missionaries Guild International, sebuah lembaga keagamaan yang berkedudukan di Guyana, menjelaskan, jumlah umat Islam di kepulauan Karibia mencapai sekitar 400 ribu jiwa. Mereka tersebar di sejumlah negara di kawasan ini, yakni Barbados, Grenada, Dominika, Pueto Rico, Kepulauan Virgin, dan Jamaika.

Konsentrasi terbesar umat Islam berada di Guyana dengan populasi mencapai 120 ribu jiwa. Adapun di Trinidad dan Tobago serta Guyana masing-masing terdapat sekitar 100 ribu jiwa.

Meski begitu, di Trinidad-lah pusat keislaman kawasan ini, bahkan kerap menggelar kegiatan berskala internasional. Pangeran Arab Saudi, Muhammad ibn Faisal, misalnya, pernah datang ke Trinidad untuk menghadiri sebuah perhelatan konferensi dakwah. Di negara ini, terdapat sekitar 85 masjid.

Trinidad dan Tobago terletak di bagian selatan Karibia. Negara ini memiliki aneka ragam budaya dari masyarakat yang multikultural yang dilingkupi sikap tenggang rasa, pembauran agama, dan kebudayaan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat.

Selain Islam, dua agama terbesar lainnya adalah Kristen dan Hindu. Negara kepulauan yang pada awalnya diduduki oleh bangsa Spanyol, Inggris, dan Prancis ini amat kuat dipengaruhi sejarah perbudakan dan kuli kontrak. Keduanya memberi sumbangan terbesar bagi keragaman budaya di Trinidad.

Adalah dua orang tokoh agama, yaitu Nizam Mohammed yang merupakan mantan politikus serta Noor Mohammed Hassanali yang gencar menyosialisasikan dan menyebarkan agama Islam. Kiprah mereka dalam berdakwah di masjid-masjid telah membangkitkan ghirah (semangat) keislaman di kalangan komunitas Muslim.

Tahun lalu, keduanya dipercaya memberikan khotbah Idul Fitri. Ribuan umat Islam (diperkirakan mencapai 4 ribu orang) memenuhi lapangan besar di Jean Pierre Cultural Complex di Port-of-Spain. ''Muslim di Trinidad, kendati tidak terlampau besar, sangat terorganisasi,'' ungkap Imtiaz Ali (32 tahun), seorang Muslim Trinidad.

Negara ini, sambungnya, terbagi menjadi dua generasi umat Islam. Pertama, yang masih memegang teguh tradisi. Mereka dikatakan sulit menerima Islam yang dinamis. Sedangkan, kelompok kedua adalah generasi muda Muslim.''Tahun sebelumnya, ada sekitar 100 orang dari Trinidad yang menunaikan ibadah haji ke Makkah dan sebagian besar berasal dari generasi muda,'' ungkap Ali.

Kontribusi umat

Dari mana asal usul umat Islam di Karibia? Ali, Naseer Ahmad Khan, dan lainnya merupakan keturunan Muslim yang berasal dari sebuah provinsi di India, Uttar Pradesh.

Nenek moyang mereka itu pertama kali tiba di kawasan ini sekitar tahun 1845. ''Yang membawanya adalah para tuan tanah setempat. Orang-orang Islam dijanjikan kesejahteraan dengan memperoleh tanah. Tapi, janji tinggal janji, akhirnya banyak yang meninggal karena menderita,'' imbuh Ali.

Di sana, para imigran ini dipekerjakan di perkebunan tebu dan tembakau dengan memakai sistem imbal tenaga. Sejak perbudakan dihapuskan di seluruh wilayah jajahan Inggris, tuan tanah menerapkan sistem itu. Pekerja tersebut tidak menerima upah sebagai konsekuensi pembayaran utang-utang mereka dan biaya perjalanan.

Karena terus dipaksa bekerja keras setiap hari, banyak pekerja Muslim asal India ini yang tak sempat mencatatkan atau menuliskan riwayat mereka serta tempat tinggal sebelumnya. ''Kini, kita menjadi tidak tahu apa pun tentang asal usul kita di India,'' kata Nizam Mohammed.

Mohammed (46 tahun), lulusan sekolah tinggi di London, mengaku sama sekali tidak mengetahui apakah nenek moyangnya termasuk di antara pendatang Islam pertama dari India yang menumpangi kapal Fatel Razeck.

Dia hanya mengenal nama kedua buyutnya, yakni Kallam Meah dan Rajeem Meah. Setelah bekerja selama lima tahun memenuhi sistem imbal tenaga, Kallam melanjutkan bekerja di perkebunan kopi dan cokelat, sedangkan Rajeem memilih profesi sebagai penjahit.

Selain imigran dari India, ada lagi komunitas Muslim yang berasal dari Afrika. Mereka merupakan Suku Mandingo, suku asli Afrika Barat. Merekalah pemeluk Islam pertama yang datang ke Trinidad, tepatnya pada tahun 1777. Ketika itu, orang-orang Afrika ini dipekerjakan di perkebunan tebu sebagai budak.

Hingga tahun 1802, jumlah mereka telah mencapai 20 ribu jiwa. Tahun 1830-an, orang Islam asal Afrika ini menetap di Port of Spain. Kebanyakan tidak bisa baca tulis, namun terorganisasi berkat peran Muhammad Beth, yang telah membeli kebebasannya dari perbudakan. Mereka tetap mempertahankan agamanya, bergiat di banyak bidang, dan secara berkala kembali ke kampung halaman di Senegal.

Lainnya adalah warga Muslim dari Timur Tengah, Indonesia, Pakistan, dan sebagainya. Sejarah mencatat, sebelum Trinidad menemukan sumur minyak pertamanya, ekonomi di wilayah itu telah maju pesat. Para pendatang Muslim dulunya menekuni bidang pertanian dan perdagangan.

''Saat ini, umat Muslim cukup berperan signifikan dalam kemajuan ekonomi,'' urai Mohammed. ''Banyak dari mereka berhasil mencapai posisi penting di sebuah perusahaan publik. Mereka juga selalu terlibat dalam bidang politik.''

Hal itu diamini oleh Perdana Menteri ANR Robinson. ''Umat Muslim terus memberikan kontribusi cukup besar dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari sosial, ekonomi, politik, budaya, dan pendidikan. Hal ini tentu sangatlah membanggakan,'' jelasnya.

Pertumbuhan ekonomi terus dijaga. Walau harga minyak mentah dunia masih terus bergejolak, Trinidad tetap mampu mempertahankan pendapatan per kapita sebesar 6 ribu dolar AS, peringkat keempat tertinggi di kawasan barat Benua Amerika.

Tetap Giat Bekerja

Berbeda dengan Trinidad dan Tobago, kondisi negara Guyana justru banyak bergelut dengan perekonomian yang kurang menunjang. Ini sebagai akibat kebijakan ekonomi dari pemerintahan sebelumnya.

Pendapatan per kapitanya hanya 570 dolar AS sehingga menjadikannya negara termiskin ketiga di kawasan ini, setelah Haiti dan Bolivia. Sektor pariwisata di negara kecil ini juga kurang berkembang, ditambah lagi dengan harga tiga komoditas utama: beras, gula, dan baoksit, yang terus turun di pasaran dunia hingga menimbulkan inflasi. Nilai tukar uangnya pun semakin rendah.

Sebagai gambaran, jika tahun lalu satu dolar AS masih sekitar 4,25 dolar Guyana, kini nilainya sudah terjun ke 20 dolar Guyana per dolar AS. Maka, tak heran, utang luar negeri jadi andalan pembiayaan. Kini, jumlahnya sudah mencapai 1 hingga 5 miliar dolar atau mendekati 1,875 dolar AS per kapita.

''Problem terbesar di Guyana kini adalah bagaimana membayar utang negara,'' papar Al-Haj Naseer Ahmad Khan. ''Tapi, setelah pergantian kepemimpinan, saya kira ada secercah harapan menuju kemajuan.'' Akibat situasi ini, segenap penduduk Guyana harus bekerja keras, termasuk kalangan komunitas Muslim yang jumlahnya sekitar 15 persen dari populasi penduduk sebesar 800 ribu jiwa.

Beratnya beban kehidupan tak menghalangi umat untuk bergiat ibadah. Masjid-masjid yang jumlahnya diperkirakan mencapai 133 unit di seluruh negeri tetap ramai dengan berbagai kegiatan, termasuk di Masjid Dar al-Salaam, terletak di Ibu Kota Georgetown.

Sejatinya, di Guyana, semua pemeluk agama menikmati kebebasan menjalankan ajaran agama masing-masing. Para pegawai pemerintah yang beragama Islam bahkan mendapat jatah istirahat dua jam setiap hari Jumat agar dapat menunaikan shalat Jumat.

Kondisi serupa juga ditemui di Suriname, sebuah negara yang lebih multietnis. Umat Muslim di sini kebanyakan adalah kalangan masyarakat kelas menengah bawah dan mereka bekerja di sektor pertanian. ''Muslim di sini mengandalkan kerja keras sendiri, sementara umat Kristen dan Hindu banyak mendapatkan dukungan dana dan moral dari berbagai organisasi di Belanda, Amerika Serikat, dan India,'' papar Dr Isaac Jamaludin, ketua Madjlies Moeslimien Suriname.

Pada akhirnya, ketekunan dan kegigihan umat Islam dalam bekerja memunculkan simpati dan ketertarikan dari warga kepulauan Karibia. Surat kabar El Nuevo Herald dalam satu laporannya menyebutkan, para penduduk kepulauan Karibia dalam beberapa tahun ini makin banyak yang beralih ke agama Islam.Sementara itu, harian Trinidad menyatakan alasan mengapa banyak warga memilih Islam antara lain karena tertarik dengan keseimbangan antara bekerja dan spiritualitas yang diajarkan Islam.

Mereka yang tadinya tidak punya pekerjaan, setelah masuk Islam, menjadi giat bekerja dan tidak lagi bermalas-malasan. Sebab, agama Islam mengajarkan bahwa orang-orang yang rajin bekerja akan mendapatkan balasan pahala yang besar. Hal ini berdampak pada makin meningkatnya standar kualitas kehidupan di kalangan masyarakat kepulauan Karibia.yus/taq

http://www.republika.co.id/berita/55284/Islam_di_Karibia_Dikagumi_karena_Etos_Kerjanya

Wanita Berjilbab Menjadi Anggota Parlemen Eropa


Dengan menggunakan jilbab, wanita asli Turki memenangkan pemilihan, menjadi anggaota parlemen di Brussel (Belgia). Wanita yang menggunakan jilbab di Turki dilarang, karena negeri Turki menganut prinsip sekuler. Dan, sampai sekarang di Turki jilbab tetap tidak diizinkan oleh pemerintah, terutama mereka yang bekerja dipemerintahan.

Mahinur Ozdemir, 28 tahun, dan wanita Turki, masuk anggota parlemen di wilayah Brussel (Belgia), dan ini merupakan sebuah perkembangan baru dalam sejarah Belgia, ujar sebuah media. Ozdemir merupakan sebuah kisah sukses bagi sebuah generasi baru Turki yang hidup di Belgia.

Ozdemir mendapatkan gelar sarjana di Brussel Free University (ULB). Dan, melanjutkan pendidikannya di bidang public administrasi, dan menjadi seorang tenaga ekskutif untuk Frankafon Christian Democrats Party (FCDP), yang dipimpin Joelle Milquet. Kemenangannya saat berlangsung pemilihan untuk parlemen Belgia, yang berlangsung 7 Juni lalu, dan 6 orang keturunan asli Turki dari 60 kandidat yang terpilih menjadi anggota perlemen.

Calon dari FCDP, Mahinur Ozdemir, mendapat 2000 suara, dan untuk menjadi anggota perlemen hanya membutuhkan 851 suara. Dan, sebenarnya kalangan sayap kanan, yang konservatif menentang para imigran yang berasal dari Turki, terutama Ozdemir yang menggunakan jilbab.

Sejumlah media di Brussel memberikan komentara dan menyerang Mahinur, dan selama pemilihan media setempat mengangkat gambar Mahinur yang menggunakan jilbab. Tapi, wanita keturunan asli Turki itu, tetap terpilih dan menjadi anggota perlemen. (m/wb)

http://eramuslim.com/berita/dunia/wanita-berjilbab-menjadi-anggota-parlemen-eropa.htm

Memilih Pasangan Idaman

Terikatnya jalinan cinta dua orang insan dalam sebuah pernikahan adalah perkara yang sangat diperhatikan dalam syariat Islam yang mulia ini. Bahkan kita dianjurkan untuk serius dalam permasalahan ini dan dilarang menjadikan hal ini sebagai bahan candaan atau main-main.

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

ثلاث جدهن جد وهزلهن جد: النكاح والطلاق والرجعة

Tiga hal yang seriusnya dianggap benar-benar serius dan bercandanya dianggap serius: nikah, cerai dan ruju.’” (Diriwayatkan oleh Al Arba’ah kecuali An Nasa’i. Dihasankan oleh Al Albani dalam Ash Shahihah)

Salah satunya dikarenakan menikah berarti mengikat seseorang untuk menjadi teman hidup tidak hanya untuk satu-dua hari saja bahkan seumur hidup, insya Allah. Jika demikian, merupakan salah satu kemuliaan syariat Islam bahwa orang yang hendak menikah diperintahkan untuk berhati-hati, teliti dan penuh pertimbangan dalam memilih pasangan hidup.

Sungguh sayang, anjuran ini sudah semakin diabaikan oleh kebanyakan kaum muslimin. Sebagian mereka terjerumus dalam perbuatan maksiat seperti pacaran dan semacamnya, sehingga mereka pun akhirnya menikah dengan kekasih mereka tanpa memperhatikan bagaimana keadaan agamanya. Sebagian lagi memilih pasangannya hanya dengan pertimbangan fisik. Mereka berlomba mencari wanita cantik untuk dipinang tanpa peduli bagaimana kondisi agamanya. Sebagian lagi menikah untuk menumpuk kekayaan. Mereka pun meminang lelaki atau wanita yang kaya raya untuk mendapatkan hartanya. Yang terbaik tentu adalah apa yang dianjurkan oleh syariat, yaitu berhati-hati, teliti dan penuh pertimbangan dalam memilih pasangan hidup serta menimbang anjuran-anjuran agama dalam memilih pasangan.

Setiap muslim yang ingin beruntung dunia akhirat hendaknya mengidam-idamkan sosok suami dan istri dengan kriteria sebagai berikut:

1. Taat kepada Allah dan Rasul-Nya

Ini adalah kriteria yang paling utama dari kriteria yang lain. Maka dalam memilih calon pasangan hidup, minimal harus terdapat satu syarat ini. Karena Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian adalah yang paling bertaqwa.” (QS. Al Hujurat: 13)

Sedangkan taqwa adalah menjaga diri dari adzab Allah Ta’ala dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Maka hendaknya seorang muslim berjuang untuk mendapatkan calon pasangan yang paling mulia di sisi Allah, yaitu seorang yang taat kepada aturan agama. Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam pun menganjurkan memilih istri yang baik agamanya,

تنكح المرأة لأربع: لمالها ولحسبها وجمالها ولدينها، فاظفر بذات الدين تربت يداك

Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih wanita yang bagus agamanya (keislamannya). Kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi.” (HR. Bukhari-Muslim)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

إذا جاءكم من ترضون دينه وخلقه فزوجوه إلا تفعلوه تكن فتنة في الأرض وفساد كبير

Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar.” (HR. Tirmidzi. Al Albani berkata dalam Adh Dho’ifah bahwa hadits ini hasan lighoirihi)

Jika demikian, maka ilmu agama adalah poin penting yang menjadi perhatian dalam memilih pasangan. Karena bagaimana mungkin seseorang dapat menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, padahal dia tidak tahu apa saja yang diperintahkan oleh Allah dan apa saja yang dilarang oleh-Nya? Dan disinilah diperlukan ilmu agama untuk mengetahuinya.

Maka pilihlah calon pasangan hidup yang memiliki pemahaman yang baik tentang agama. Karena salah satu tanda orang yang diberi kebaikan oleh Allah adalah memiliki pemahaman agama yang baik. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

من يرد الله به خيرا يفقهه في الدين

“Orang yang dikehendaki oleh Allah untuk mendapat kebaikan akan dipahamkan terhadap ilmu agama.” (HR. Bukhari-Muslim)

2. Al Kafa’ah (Sekufu)


Yang dimaksud dengan sekufu atau al kafa’ah -secara bahasa- adalah sebanding dalam hal kedudukan, agama, nasab, rumah dan selainnya (Lisaanul Arab, Ibnu Manzhur). Al Kafa’ah secara syariat menurut mayoritas ulama adalah sebanding dalam agama, nasab (keturunan), kemerdekaan dan pekerjaan. (Dinukil dari Panduan Lengkap Nikah, hal. 175). Atau dengan kata lain kesetaraan dalam agama dan status sosial. Banyak dalil yang menunjukkan anjuran ini. Di antaranya firman Allah Ta’ala,

الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ

Wanita-wanita yang keji untuk laki-laki yang keji. Dan laki-laki yang keji untuk wanita-wanita yang keji pula. Wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik. Dan laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang baik pula.” (QS. An Nur: 26)

Al Bukhari pun dalam kitab shahihnya membuat Bab Al Akfaa fid Diin (Sekufu dalam agama) kemudian di dalamnya terdapat hadits,

تنكح المرأة لأربع: لمالها ولحسبها وجمالها ولدينها، فاظفر بذات الدين تربت يداك

Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih karena agamanya (keislamannya), sebab kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi.” (HR. Bukhari-Muslim)

Salah satu hikmah dari anjuran ini adalah kesetaraan dalam agama dan kedudukan sosial dapat menjadi faktor kelanggengan rumah tangga. Hal ini diisyaratkan oleh kisah Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu, seorang sahabat yang paling dicintai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dinikahkan dengan Zainab binti Jahsy radhiyallahu ‘anha. Zainab adalah wanita terpandang dan cantik, sedangkan Zaid adalah lelaki biasa yang tidak tampan. Walhasil, pernikahan mereka pun tidak berlangsung lama. Jika kasus seperti ini terjadi pada sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, apalagi kita?

3. Menyenangkan jika dipandang

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang telah disebutkan, membolehkan kita untuk menjadikan faktor fisik sebagai salah satu kriteria memilih calon pasangan. Karena paras yang cantik atau tampan, juga keadaan fisik yang menarik lainnya dari calon pasangan hidup kita adalah salah satu faktor penunjang keharmonisan rumah tangga. Maka mempertimbangkan hal tersebut sejalan dengan tujuan dari pernikahan, yaitu untuk menciptakan ketentraman dalam hati.

Allah Ta’ala berfirman,

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجاً لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا

Dan di antara tanda kekuasaan Allah ialah Ia menciptakan bagimu istri-istri dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenteram denganya.” (QS. Ar Ruum: 21)

Dalam sebuah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyebutkan 4 ciri wanita sholihah yang salah satunya,

وان نظر إليها سرته

Jika memandangnya, membuat suami senang.” (HR. Abu Dawud. Al Hakim berkata bahwa sanad hadits ini shahih)

Oleh karena itu, Islam menetapkan adanya nazhor, yaitu melihat wanita yang yang hendak dilamar. Sehingga sang lelaki dapat mempertimbangkan wanita yang yang hendak dilamarnya dari segi fisik. Sebagaimana ketika ada seorang sahabat mengabarkan pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ia akan melamar seorang wanita Anshar. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أنظرت إليها قال لا قال فاذهب فانظر إليها فإن في أعين الأنصار شيئا

Sudahkah engkau melihatnya?” Sahabat tersebut berkata, “Belum.” Beliau lalu bersabda, “Pergilah kepadanya dan lihatlah ia, sebab pada mata orang-orang Anshar terdapat sesuatu.” (HR. Muslim)

4. Subur (mampu menghasilkan keturunan)


Di antara hikmah dari pernikahan adalah untuk meneruskan keturunan dan memperbanyak jumlah kaum muslimin dan memperkuat izzah (kemuliaan) kaum muslimin. Karena dari pernikahan diharapkan lahirlah anak-anak kaum muslimin yang nantinya menjadi orang-orang yang shalih yang mendakwahkan Islam. Oleh karena itulah, Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk memilih calon istri yang subur,

تزوجوا الودود الولود فاني مكاثر بكم الأمم

Nikahilah wanita yang penyayang dan subur! Karena aku berbangga dengan banyaknya ummatku.” (HR. An Nasa’I, Abu Dawud. Dihasankan oleh Al Albani dalam Misykatul Mashabih)

Karena alasan ini juga sebagian fuqoha (para pakar fiqih) berpendapat bolehnya fas-khu an nikah (membatalkan pernikahan) karena diketahui suami memiliki impotensi yang parah. As Sa’di berkata: “Jika seorang istri setelah pernikahan mendapati suaminya ternyata impoten, maka diberi waktu selama 1 tahun, jika masih dalam keadaan demikian, maka pernikahan dibatalkan (oleh penguasa)” (Lihat Manhajus Salikin, Bab ‘Uyub fin Nikah hal. 202)

Kriteria Khusus untuk Memilih Calon Suami

Khusus bagi seorang muslimah yang hendak memilih calon pendamping, ada satu kriteria yang penting untuk diperhatikan. Yaitu calon suami memiliki kemampuan untuk memberi nafkah. Karena memberi nafkah merupakan kewajiban seorang suami. Islam telah menjadikan sikap menyia-nyiakan hak istri, anak-anak serta kedua orang tua dalam nafkah termasuk dalam kategori dosa besar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كفى بالمرء إثما أن يضيع من يقوت

Cukuplah seseorang itu berdosa bila ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Ahmad, Abu Dawud. Al Hakim berkata bahwa sanad hadits ini shahih).

Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun membolehkan bahkan menganjurkan menimbang faktor kemampuan memberi nafkah dalam memilih suami. Seperti kisah pelamaran Fathimah binti Qais radhiyallahu ‘anha:

عن فاطمة بنت قيس رضي الله عنها قالت‏:‏ أتيت النبي صلى الله عليه وسلم، فقلت‏:‏ إن أبا الجهم ومعاوية خطباني‏؟‏ فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم‏:‏‏”‏أما معاوية، فصعلوك لا مال له ، وأما أبوالجهم، فلا يضع العصا عن عاتقه‏

Dari Fathimah binti Qais radhiyallahu ‘anha, ia berkata: ‘Aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu aku berkata, “Sesungguhnya Abul Jahm dan Mu’awiyah telah melamarku”. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Adapun Mu’awiyah adalah orang fakir, ia tidak mempunyai harta. Adapun Abul Jahm, ia tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya”.” (HR. Bukhari-Muslim)

Dalam hadits ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak merekomendasikan Muawiyah radhiyallahu ‘anhu karena miskin. Maka ini menunjukkan bahwa masalah kemampuan memberi nafkah perlu diperhatikan.

Namun kebutuhan akan nafkah ini jangan sampai dijadikan kriteria dan tujuan utama. Jika sang calon suami dapat memberi nafkah yang dapat menegakkan tulang punggungnya dan keluarganya kelak itu sudah mencukupi. Karena Allah dan Rasul-Nya mengajarkan akhlak zuhud (sederhana) dan qana’ah (menyukuri apa yang dikarunai Allah) serta mencela penghamba dan pengumpul harta. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تعس عبد الدينار، والدرهم، والقطيفة، والخميصة، إن أعطي رضي، وإن لم يعط لم يرض

Celakalah hamba dinar, celakalah hamba dirham, celakalah hamba khamishah dan celakalah hamba khamilah. Jika diberi ia senang, tetapi jika tidak diberi ia marah.” (HR. Bukhari).

Selain itu, bukan juga berarti calon suami harus kaya raya. Karena Allah pun menjanjikan kepada para lelaki yang miskin yang ingin menjaga kehormatannya dengan menikah untuk diberi rizki.

وَأَنكِحُوا الْأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَاء يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ

Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kalian. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya.x” (QS. An Nur: 32)

Kriteria Khusus untuk Memilih Istri


Salah satu bukti bahwa wanita memiliki kedudukan yang mulia dalam Islam adalah bahwa terdapat anjuran untuk memilih calon istri dengan lebih selektif. Yaitu dengan adanya beberapa kriteria khusus untuk memilih calon istri. Di antara kriteria tersebut adalah:

1. Bersedia taat kepada suami


Seorang suami adalah pemimpin dalam rumah tangga. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء

Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita.” (QS. An Nisa: 34)

Sudah sepatutnya seorang pemimpin untuk ditaati. Ketika ketaatan ditinggalkan maka hancurlah ‘organisasi’ rumah tangga yang dijalankan. Oleh karena itulah, Allah dan Rasul-Nya dalam banyak dalil memerintahkan seorang istri untuk taat kepada suaminya, kecuali dalam perkara yang diharamkan. Meninggalkan ketaatan kepada suami merupakan dosa besar, sebaliknya ketaatan kepadanya diganjar dengan pahala yang sangat besar.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا صَلَتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَصَنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا، دَخَلَتْ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَتْ

Apabila seorang wanita mengerjakan shalat lima waktunya, mengerjakan puasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan menaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia inginkan.” (HR. Ibnu Hibban. Dishahihkan oleh Al Albani)

Maka seorang muslim hendaknya memilih wanita calon pasangan hidupnya yang telah menyadari akan kewajiban ini.

2. Menjaga auratnya dan tidak memamerkan kecantikannya kecuali kepada suaminya

Berbusana muslimah yang benar dan syar’i adalah kewajiban setiap muslimah. Seorang muslimah yang shalihah tentunya tidak akan melanggar ketentuan ini. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيماً

Wahai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’” (QS. Al Ahzab: 59)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengabarkan dua kaum yang kepedihan siksaannya belum pernah beliau lihat, salah satunya adalah wanita yang memamerkan auratnya dan tidak berbusana yang syar’i. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

نساء كاسيات عاريات مميلات مائلات رؤسهن كأسنة البخت المائلة لا يدخلن الجنة ولا يجدن ريحها وإن ريحها ليوجد من مسيرة كذا وكذا

Wanita yang berpakaian namun (pada hakikatnya) telanjang yang berjalan melenggang, kepala mereka bergoyang bak punuk unta. Mereka tidak akan masuk surga dan bahkan mencium wanginya pun tidak. Padahal wanginya surga dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim)

Berdasarkan dalil-dalil yang ada, para ulama merumuskan syarat-syarat busana muslimah yang syar’i di antaranya: menutup aurat dengan sempurna, tidak ketat, tidak transparan, bukan untuk memamerkan kecantikan di depan lelaki non-mahram, tidak meniru ciri khas busana non-muslim, tidak meniru ciri khas busana laki-laki, dll.

Maka pilihlah calon istri yang menyadari dan memahami hal ini, yaitu para muslimah yang berbusana muslimah yang syar’i.

3. Gadis lebih diutamakan dari janda


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan agar menikahi wanita yang masih gadis. Karena secara umum wanita yang masih gadis memiliki kelebihan dalam hal kemesraan dan dalam hal pemenuhan kebutuhan biologis. Sehingga sejalan dengan salah satu tujuan menikah, yaitu menjaga dari penyaluran syahawat kepada yang haram. Wanita yang masih gadis juga biasanya lebih nrimo jika sang suami berpenghasilan sedikit. Hal ini semua dapat menambah kebahagiaan dalam pernikahan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عليكم بالأبكار ، فإنهن أعذب أفواها و أنتق أرحاما و أرضى باليسير

Menikahlah dengan gadis, sebab mulut mereka lebih jernih, rahimnya lebih cepat hamil, dan lebih rela pada pemberian yang sedikit.” (HR. Ibnu Majah. Dishahihkan oleh Al Albani)

Namun tidak mengapa menikah dengan seorang janda jika melihat maslahat yang besar. Seperti sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu yang menikah dengan janda karena ia memiliki 8 orang adik yang masih kecil sehingga membutuhkan istri yang pandai merawat anak kecil, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menyetujuinya (HR. Bukhari-Muslim)

4. Nasab-nya baik

Dianjurkan kepada seseorang yang hendak meminang seorang wanita untuk mencari tahu tentang nasab (silsilah keturunan)-nya.

Alasan pertama,
keluarga memiliki peran besar dalam mempengaruhi ilmu, akhlak dan keimanan seseorang. Seorang wanita yang tumbuh dalam keluarga yang baik lagi Islami biasanya menjadi seorang wanita yang shalihah.

Alasan kedua, di masyarakat kita yang masih awam terdapat permasalahan pelik berkaitan dengan status anak zina. Mereka menganggap bahwa jika dua orang berzina, cukup dengan menikahkan keduanya maka selesailah permasalahan. Padahal tidak demikian. Karena dalam ketentuan Islam, anak yang dilahirkan dari hasil zina tidak di-nasab-kan kepada si lelaki pezina, namun di-nasab-kan kepada ibunya. Berdasarkan hadits,

الوَلَدُ لِلْفِرَاشِ ، وَلِلْعَاهِرِ الْحَجْرُ

Anak yang lahir adalah milik pemilik kasur (suami) dan pezinanya dihukum.” (HR. Bukhari)

Dalam hadits yang mulia ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya menetapkan anak tersebut di-nasab-kan kepada orang yang berstatus suami dari si wanita. Me-nasab-kan anak zina tersebut kepada lelaki pezina menyelisihi tuntutan hadits ini.

Konsekuensinya, anak yang lahir dari hasil zina, apabila ia perempuan maka suami dari ibunya tidak boleh menjadi wali dalam pernikahannya. Jika ia menjadi wali maka pernikahannya tidak sah, jika pernikahan tidak sah lalu berhubungan intim, maka sama dengan perzinaan. Iyyadzan billah, kita berlindung kepada Allah dari kejadian ini.

Oleh karena itulah, seorang lelaki yang hendak meminang wanita terkadang perlu untuk mengecek nasab dari calon pasangan.

Demikian beberapa kriteria yang perlu dipertimbangkan oleh seorang muslim yang hendak menapaki tangga pernikahan. Nasehat kami, selain melakukan usaha untuk memilih pasangan, jangan lupa bahwa hasil akhir dari segala usaha ada di tangan Allah ‘Azza Wa Jalla. Maka sepatutnya jangan meninggalkan doa kepada Allah Ta’ala agar dipilihkan calon pasangan yang baik. Salah satu doa yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan shalat Istikharah. Sebagaimana hadits dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

إذا هم أحدكم بأمر فليصلِّ ركعتين ثم ليقل : ” اللهم إني أستخيرك بعلمك…”

Jika kalian merasa gelisah terhadap suatu perkara, maka shalatlah dua raka’at kemudian berdoalah: ‘Ya Allah, aku beristikharah kepadamu dengan ilmu-Mu’… (dst)” (HR. Bukhari)

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush shaalihat. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in.

Maraji’:

1. Al Wajiz Fil Fiqhi As Sunnah Wal Kitab Al Aziz Bab An Nikah, Syaikh Abdul Azhim Badawi Al Khalafi, Cetakan ke-3 tahun 2001M, Dar Ibnu Rajab, Mesir
2. Panduan Lengkap Nikah dari A sampai Z, terjemahan dari kitab Isyratun Nisaa Minal Alif ilal Ya, Usamah Bin Kamal bin Abdir Razzaq, Cetakan ke-7 tahun 2007, Pustaka Ibnu Katsir, Bogor
3. Bekal-Bekal Menuju Pelaminan Mengikuti Sunnah, terjemahan dari kitab Al Insyirah Fi Adabin Nikah, Syaikh Abu Ishaq Al Huwaini, Cetakan ke-4 tahun 2002, Pustaka At Tibyan, Solo
4. Manhajus Salikin Wa Taudhihul Fiqhi fid Diin, Syaikh Abdurrahman Bin Nashir As Sa’di, Cetakan pertama tahun 1421H, Darul Wathan, Riyadh
5. Az Zawaj (e-book), Syaikh Muhammad Bin Shalih Al Utsaimin, http://attasmeem.com
6. Artikel “Status Anak Zina“, Ustadz Kholid Syamhudi, Lc. , http://ustadzkholid.com/fiqih/status-anak-zina/

http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/memilih-pasangan-idaman.html

Pemuda Muslim Kembangkan Teknologi Penerbangan Baru


Musim kelulusan di belahan dunia barat, termasuk Amerika dianggap kesempatan bagi generasi baru Muslim untuk bersinar. Ahmad Mahmoud adalah salah satu lulusan istimewa tahun ini dengan cerita menarik untuk dituturkan.

Mahmoud adala sosok yang selalu ingin menemukan topik baru untuk dibicarakan. Ia selalu memiliki ide dan teori baru dalam pikirannya dan tidak keberatan membaginya dengan siapapun yang mau mendengar.

Tumbuh besar sebagai pemeluk Islam di New Jersey, AS, ia pun tak ubahnya seperti murid lain di sekolah Umum yang selalu menantang guru-gurunya. Ia melanjutkan pendidikan tinggi di Teknik Antariksa di Universitas Rutgers, New Jersey.

Otaknya yang selalu aktif akhirnya menuntunnya mengambil proyek desain tugas akhir unik, disusul mendapat beasiswa magang di Nasa, hingga memperoleh kesempatan karir tak kalah unik.

Belajar dari Kupu-Kupu

Dalam proyek desain tugas akhir, ia sampai bepergian ke Venezuela untuk mempelajari cara terbang kupu-kupu demi melengkapi pengetahuannya. Ia gunakan itu untuk membuat replika melalui teknologi.

"Di Venezuela saya merekam kupu-kupu dalam video dan memotretnya, juga serangga lain," ujar Mahmoud. "Studi saya untuk mengetahu mekanisme struktur sayap dan cara terbang mereka," imbuhnya.

Ia memaparkan, setelah mendapat data yang diperlukan, ia bersama koleganya kembali ke AS dan menganalisa data dengan video berkecepatan tinggi. Lewat media itu, mereka mencoba memahami pergerakan sayap secara pasti serangga-serangga tersebut.

"Kami juga menganalisa struktur sayap demi mengetahui pasti deformasi rumit yang dialami sayap-sayap tersebut ketika mengepak dengan beberapa pola mendetail," imbuhnya. Risetnya menghasilkan pengembangan teknik terbang baru dengan sayap mampu-dilipat.

Cara itu dapat digunakan mereplika teknik terbang bagi kendaraan mini dengan kontrol tiingkat tinggi. Kendaraan mini itu pun dapat digunakan dalam berbaga cara, termasuk kemampuan manuver di ruang-ruang sempit yang tak mamu dijangkau helikopter atau pesawat. Penemuan itulah yang menjadi desain tugas akhirnya.

Sebagai tambahan, Mahmoud dan timnya bekerja pula pada alat yang dapat dicengramkan di atas permukaan solid, mengubah permukaan menjadi sistem sadar-sentuh. Melalui penginderaan dan analisa getaran permukaan, alat itu dapat mengeksplorasi di sisi permukaan mana yang disentuh, demikian papar Mahmoud panjang lebar.

Teknologi itu pun dapat digunakan di permukaan apapun, untuk membuat pengguna tahun di mana kendaraan itu mendarat. Aplikasi dalam kendaraan itu pun memuat teknologi keamaan seperti piranti pelacak lainnya.

Mahmoud dan timnya menyelesaikan desain dan piranti itu pada Mei 2009 ini dan menamakan Sensor Sentuh Adaptasi Multi-Permukaan. Atas penemuan itu, Universitas Rutgers menghargai Mahmoud dan timnya penghargaan pertama dalam kompetisi desain proyek.

Masa Depan Cerah

Prestasi Mahmoud tidak berhenti sampai di sana. Selama masa studi di universitas ia meraih kesempatan magang di Nasa lewat dekan fakultas. Saat itu posisi yang ditawarkan adalah kordinator operasi. Sebagai orang yang selalu tertarik dengan luar angkasa, hal itu merupakan kesempatan emas.

NASA, menurut penuturan Mahmoud, menerimanya dengan tangan terbuka, dan ia adalah sedikit dari Muslim yang bekerja di sana. Saat magang ia bekerja di spektrometer masa yang digunakan di bulan untuk mendeteksi partikel air.

Piranti itu memiliki kemampuan membedakan molekul air dari partikel lain. Tujuan penggunaan untuk mengetahui keberadaan air di bulan.

Pekerjaannya memberi kontribusi cukup mendasar bagi NASA, hingga badan antariksa tersebut menambah kesempatan dengan penawaran kerja setelah lulus. Pada September 2009 nanti, setelah lulus, Mahmoud bakal menempati posisi baru bersama mereka di Pusat Penerbangan Ulang-Alik Goddard di Maryland. Di sana ia akan bekerja di departemen Criogeniks.

Kriogenik melibatkan studi temperatur sangat rendah dan perilaku material dalam temperatur tersebut. Posisinya akan melibatkan penciptaan pompa bahan bakar hidrogen cair untuk Ares I dan roket Ares II.

Pemuda yang tumbuh besar dan bermain di masjid saban akhir pekan dan tak luput menantang gurunya di sekolah, ternyata memiliki potensi besar dalam bidang sains ilmiah. Lahir dari orang tua imigran Mesir, Mahmoud menunjukkan sisi lain pemuda Muslim berpendidikan./iol/nasa.gov/itz

http://republika.co.id/berita/54833/Pemuda_Muslim_Kembangkan_Teknologi_Penerbangan_Baru

Mendidik Islami Ala Luqman Al-Hakim


Dan (Ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi nasehat kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar ….. Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai”. (Luqman: 13-19)

Surat Luqman secara umum, terutama ayat 13-19 difahami sebagai surat yang harus dibaca saat prosesi aqiqah atau kesyukuran atas kelahiran seorang anak, dengan harapan bahwa sang ayah nantinya dapat meneladani tokoh Luqman yang diabadikan wasiatnya dan sang anak juga dapat mengikuti petuah dan nasehat seperti halnya anak Luqman. Tentu pemahaman ini dapat diterima, mengingat secara tekstual ayat-ayat ini memang berbicara secara khusus tentang pesan Luqman dalam konteks mendidik anak sesuai dengan pesan Al-Qur’an. Apalagi pesan Luqman dalam surat ini sebenarnya adalah pesan Allah yang dibahasakan melalui lisan Luqman Al-Hakim sehingga sifatnya mutlak dan mengikat; pesan Luqman dalam bentuk perintah berarti perintah Allah, demikian juga nasehatnya dalam bentuk larangan pada masa yang sama adalah juga larangan Allah yang harus dihindari.

Luqman yang dimaksud dalam ayat-ayat ini menurut Ibnu Katsir adalah Luqman bin Anqa’ bin Sadun. Ia adalah anak dari seorang bapak yang Tsaaran. Pengabadian kisah Luqman memang berbeda dengan pengabdian tokoh lain yang lebih komprehensif. Pengabadian Luqman hanya berkisar seputar nasehat dan petuahnya yang sangat layak dijadikan acuan dalam mendidik anak secara Islami.

Tentu masih banyak lagi cara Islami dalam mendidik anak berdasarkan ayat-ayat atau hadits Rasulullah saw yang lain. Namun paling tidak, pesan Luqman ini bukan sekedar pesan biasa umumnya seorang bapak kepada anaknya, namun merupakan pesan yang penuh dengan sentuhan kasih sayang dan sarat dengan muatan ideologis serta tersusun berdasarkan skala prioritas dari pesan agar mengesakan Allah dan tidak menmpersekutukannya sampai pada pesan untuk bersikap tawadu’ dan santun yang tercermin dalam cara berjalan dan berbicara. Kedua jenis pesan dan nasehat tersebut ternyata tidak keluar dari dua prinsip utama dalam ajaran Islam yaitu ajaran tentang akidah dan akhlak.

Menurut Sayid Quthb, rangkaian ayat-ayat berbicara tentang Luqman dan nasihatnya yang diawali dengan anugerah hikmah kepada Luqman di ayat 12 merupakan pembahasan kedua dari pembahasan surat Luqman yang masih sangat terkait dengan pembahasan episode pertama, yaitu persoalan akidah. Pesan Luqman sendiri pada intinya adalah pesan akidah yang memiliki beberapa konsekuensi; di antaranya berbakti dan berbuat ma’ruf kepada kedua orang tua sebagai bukti rasa syukur atas kasih sayang dan pengorbanan mereka merupakan tuntutan atas akidah yang benar kepada Allah swt. Senantiasa merasakan kehadiran dan pengawasan Allah dalam setiap langkah dan perbuatan merupakan aktualisasi dari keyakinan akan sifat Allah Yang Mengetahui, Maha Mendengar dan Maha Mengawasi. Serta menjalankan aktifitas amar ma’ruf dan nahi munkar yang disertai dengan sikap sabar dalam menghadapi segala rintangan dan tantangan merupakan bukti akan keluatan iman yang bersemayam di dalam hati sanubari, hingga pada pesan untuk senantiasa bersikap tawadu’ dan tidak sombong, baik dalam bersikap maupun dalam berbicara. Semuanya tidak lepas dari ikatan dan tuntutan akidah yang benar.

Dominasi pembahasan seputar akidah dalam surat ini memang wajar karena surat Luqman termasuk surat Makkiyyah yang notabene memberi fokus pada penanaman dan penguatan akidah secara prioritas..

Terlepas dari pro kontra siapa Luqman sesungguhnya; apakah ia seorang nabi ataukah ia hanya seorang lelaki shalih yang diberi ilmu dan hikmah, yang jelas jumhur ulama lebih cenderung memilih pendapat yang mengatakan bahwa ia hanya seorang hamba yang shalih dan ahli hikmah, bukan seorang nabi seperti yang diperkatakan oleh sebagian ulama. Gelar Al-Hakim di akhir nama Luqman tentu gelar yang tepat untuknya sesuai dengan ucapannya, perbuatan dan sikapnya yang memang menunjukkan sikap yang bijaksana. Allah sendiri telah menganugerahinya hikmah seperti yang ditegaskan dalam ayat sebelumnya:

“Dan sesungguhnya telah Kami berikan hikmat kepada Luqman, yaitu: “Bersyukurlah kepada Allah. dan barangsiapa yang bersyukur (kepada Allah), Maka Sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan barangsiapa yang tidak bersyukur, Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji“. (Luqman: 12)

Yang menarik disini bahwa ternyata sosok Luqman bukanlah seorang yang terpandang atau memiliki pengaruh. Ia hanya seorang hamba Habasyah yang berkulit hitam dan tidak punya kedudukan sosial yang tinggi di masyarakat. Namun hikmah yang diterimanya menjadikan ucapannya dalam bentuk pesan dan nasehat layak untuk diikuti oleh seluruh orang tua tanpa terkecuali. Hal ini terungkap dalam riwayat Ibnu Jarir bahwa seseorang yang berkulit hitam pernah mengadu kepada Sa’id bin Musayyib. Maka Sa’id menenangkannya dengan mengatakan: “Janganlah engkau bersedih (berkecil hati) karena warna kulitmu hitam. Sesungguhnya terdapat tiga orang pilihan yang kesemuanya berkulit hitam, yaitu Bilal, Mahja’ maula Umar bin Khattab dan Luqman Al-Hakim”.

Rangkaian pesan dan nasehat Luqman yang tersebut dalam 7 ayat di atas secara redaksional dapat dibagi menjadi dua bentuk, yaitu bentuk larangan yang berjumlah 3 ayat dan redaksi perintah yang berjumlah 3 ayat. Sedangkan yang mengapit antara keduanya adalah pesan untuk senantiasa muraqabtuLlah karena Allah Maha Mengetahui apa yang dilakukan oleh setiap hambaNya tanpa terkecuali meskipun hanya sebesar biji zarrah dan dilakukan di tempat yang sangat mustahil diketahui oleh siapapun melainkan oleh Allah swt. Tiga larangan yang dimaksud adalah larangan mempersekutukan Allah, larangan menta’ati perintah kedua orang tua dalam konteks kemaksiatan, serta larangan bersikap sombong. Sedangkan nasehat dalam bentuk perintah diawali dengan perintah berbuat baik dan berbakti kepada kedua orang tua dalam keadaan apapun mereka yang diringi dengan mensyukuri Allah atas segala anugerah dan limpahan rahmatNya dalam beragam bentuk, perintah untuk mendirikan shalat, memerintah yang ma’ruf dan mencegah yang munkar serta perintah bersikap sederhana dalam berjalan dan bersuara (berbicara).

Dalam menjelaskan secara aplikatif tafsir ayat 15 dari surat Luqman ini, Ibnul Atsir dalam kitab Usudul Ghabah ( 2: 216) menukil riwayat Thabrani yang mengetengahkan kisah seorang anak yang bernama Sa’ad bin Malik yang tetap berbakti menghadapi ibundanya yang menentang keras keislamannya dengan melakukan aksi mogok makan beberapa hari lamanya sehingga terlihat kepenatan menimpa ibundanya. Namun dengan tegas dan tetap menunjukkan baktinya Sa’ad berkata dengan bijak kepada ibundanya: “Wahai ibu, sekiranya engkau memiliki seratus nyawa. Lalu satu persatu nyawa itu keluar dari jasadmu agar aku meninggalkan agama (Islam) ini maka aku tidak akan pernah menuruti keinginanmu. Jika engkau sudi silahkan makan makanan yang telah aku sediakan. Namun jika engkau tidak berkenan, maka tidak masalah.”

Akhirnya ibu Sa’ad pun memakan makanan yang dihidangkannya, karena merasa bahwa upaya yang cukup ekstrim itu tidak akan meluluhkan keteguhan hati anaknya dalam agama Islam. Tentu sikap yang bijak yang ditunjukkan oleh seorang anak terhadap sikap memaksa kedua orang tuanya yang digambarkan dalam ayat ke 15 tidak akan hadir secara instan tanpa didahului oleh pemahaman yang benar akan akidah Islam, terutama akidah kepada Allah.

Kisah di atas jelas merupakan sebuah kisah yang sangat menarik dan berat untuk difahami dalam konteks kekinian. Bagaimana secara sinergis seorang anak tetap mampu menghadirkan sikap bakti kepada orang tua dengan tetap mempertahankan ideologi dan keyakinan yang dianutnya yang berbeda dengan keyakinan kedua orang tuanya. Pada ghalibnya seorang anak akan merasakan kesukaran dan keberatan untuk menimbang antara ketaatan kepada perintah orang tua dan bersikap ihsan serta berbakti kepada keduanya. Menurut Ibnu Katsir berbakti kepada kedua orang tua adalah dalam konteks bersilaturahim, mendoakan dan memberikan bantuan yang semestinya yang harus dibedakan dengan ketaatan yang berujung kepada bermaksiat kepada Allah. Tentang hal ini, Sufyan bin Uyainah pernah berkata :

“Barangsiapa yang menegakkan shalat lima waktu berarti ia telah mensyukuri Allah dan barangsiapa yang senantiasa berdoa untuk kedua orang tuanya setiap selesai shalat, maka berarti ia telah mensyukuri kedua orang tuanya.”

Sungguh sebuah sikap yang matang dan bijak yang tentu berawal dari model pendidikan yang bernuansa ‘akidi dan akhlaqi’ dengan tetap memperhatikan kebutuhan dan tuntutan kekinian yang seimbang dengan landasan prinsip dalam berIslam secara baik dan benar. Anak-anak sekarang sangat mendambakan nasehat orang tua yang memperkuat, bukan memanjakan karena memang mereka hidup untuk zaman yang berbeda dengan zaman kedua orang tuanya seperti yang diisyaratkan oleh Rasulullah dalam haditsnya:

“Pilihlah tempat nuthfahmu untuk dibuahkan. Karena sesungguhnya anak-anakmu dilahirkan untuk zaman mereka yang berbeda dengan zamanmu.”

Demikian nasehat dan pesan Luqman dalam mendidik anaknya yang didahului oleh pendidikan akidah tentang keEsaan Allah dan pengetahuanNya yang absolut yang akan melahirkan sikap mawas diri, hati-hati dan muraqabatuLlah dalam bersikap dan bertindak. Kekuatan dan kemantapan akidah tersebut akan terespon dan termanifestasikan dalam berakhlak dan berperilaku kepada orang lain, terutama sekali terhadap kedua orang tua. Sungguh satu upaya yang serius dari seorang Luqman yang bijak untuk mendekatkan dan memperkenalkan seorang anak sejak dini dengan RabbNya yang berdampak pada kebaikan dan kesejahteraan lahir dan bathin, serta menjadikannya memiliki tingkat imunitas dan pertahanan diri yang kokoh menghadapi beragam godaan kehidupan yang dirasa kian melalaikan dan menjerumuskan.

Allahu a’lam

Oleh: Dr. Attabiq Luthfi, MA

http://www.dakwatuna.com/2009/mendidik-islami-ala-luqman-al-hakim/

Larangan Berhubungan dengan Jin

dakwatuna.com - Jin adalah salah satu makhluk ghaib yang telah diciptakan Allah swt untuk beribadah kepada-Nya.

Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku. (Adz-dzariyat: 56).

Sebagaimana malaikat, kita tidak dapat mengetahui informasi tentang jin serta alam ghaib lainnya kecuali melalui khabar shadiq (riwayat & informasi yang shahih) dari Rasulullah saw baik melalui Al-Quran maupun Hadits beliau yang shahih. Alasan nya adalah karena kita tidak dapat berhubungan secara fisik dengan alam ghaib dengan hubungan yang melahirkan informasi yang meyakinkan atau pasti.

Katakanlah: “tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah”, dan mereka tidak mengetahui bila (kapan) mereka akan dibangkitkan. (An-Naml: 65)

Dia adalah Tuhan yang mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorang pun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada Rasul yang diridhai-Nya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya. Supaya Dia mengetahui, bahwa sesungguhnya rasul-rasul itu telah menyampaikan risalah-risalah Tuhannya, sedang (sebenarnya) ilmu-Nya meliputi apa yang ada pada mereka, dan Dia menghitung segala sesuatu satu persatu. (Al-Jin: 26-28).

Manusia diperintahkan oleh Allah swt untuk melakukan muamalah (pergaulan) dengan sesama manusia, karena tujuan hubungan sosial adalah untuk melahirkan ketenangan hati, kerja sama yang baik, saling percaya, saling menyayangi dan saling memberi. Semua itu dapat berlangsung dan terwujud dengan baik, karena seorang manusia dapat mendengarkan pembicaraan saudaranya, dapat melihat sosok tubuhnya, berjabatan tangan dengannya, melihatnya gembira sehingga dapat merasakan kegembiraan nya, dan melihatnya bersedih sehingga bisa merasakan kesedihannya.

Allah swt mengetahui fitrah manusia yang cenderung dan merasa tenteram bila bergaul dengan sesama manusia, oleh karena itu, Dia tidak pernah menganjurkan manusia untuk menjalin hubungan dengan makhluk ghaib yang asing bagi manusia. Bahkan Allah swt tidak memerintahkan kita untuk berkomunikasi dengan malaikat sekalipun, padahal semua malaikat adalah makhluk Allah yang taat kepada-Nya. Para nabi dan rasul alahimussalam pun hanya berhubungan dengan malaikat karena perintah Allah swt dalam rangka menerima wahyu, dan amat berat bagi mereka jika malaikat menampakkan wujudnya yang asli di hadapan mereka. Oleh karena itu tidak jarang para malaikat menemui Rasulullah saw dalam wujud manusia sempurna agar lebih mudah bagi Rasulullah saw untuk menerima wahyu.

Tentang ketenteraman hati manusia berhubungan dengan sesama manusia Allah swt berfirman:

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (Ar-Rum: 21).

Makna “dari jenismu sendiri’ adalah dari sesama manusia, bukan jin atau malaikat, atau makhluk lain yang bukan manusia. Karena hubungan dengan makhluk lain, apalagi dalam bentuk pernikahan, tidak akan melahirkan ketenteraman, padahal ketenteraman adalah tujuan utama menjalin hubungan.

Beberapa Informasi tentang Jin dari Al-Quran & Hadits

a. Jin diciptakan dari api dan diciptakan sebelum manusia

Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia (Adam) dari tanah liat kering (yang berasal) dari lumpur hitam yang diberi bentuk. Dan Kami telah menciptakan jin sebelumnya dari api yang sangat panas. (Al-Hijr: 26-27).

خُلِقَتِ الْمَلاَئِكَةُ مِنْ نُورٍ، وَخُلِقَ الْجَانُّ مِنْ مَارِجٍ مِنْ نَارٍ، وَخُلِقَ آدَمُ مِمَّا وُصِفَ لَكُمْ. رواه مسلم

Malaikat telah diciptakan dari cahaya, jin diciptakan dari nyala api, dan Adam diciptakan dari tanah (yang telah dijelaskan kepada kalian). (Muslim)

Perbedaan asal penciptaan ini menyebabkan manusia tidak dapat berhubungan dengan jin, sebagaimana manusia tidak bisa berhubungan dengan malaikat kecuali jika jin atau malaikat menghendakinya. Apabila manusia meminta jin agar bersedia berhubungan dengannya, maka pasti jin tersebut akan mengajukan syarat-syarat tertentu yang berpotensi menyesatkan manusia dari jalan Allah swt.

b. Jin adalah makhluk yang berkembang biak dan berketurunan

Dan (Ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat: “Sujudlah kamu kepada Adam, maka sujudlah mereka kecuali Iblis. Dia adalah dari golongan jin, maka ia mendurhakai perintah Tuhannya. Patutkah kamu mengambil dia dan turunan-turunannya sebagai pemimpin selain daripada-Ku, sedang mereka adalah musuhmu? Amat buruklah Iblis itu sebagai pengganti (dari Allah) bagi orang-orang yang zhalim. (Al-Kahfi: 50).

Al-Quran juga menyebutkan bahwa di antara bangsa jin ada kaum laki-laki nya (rijal) sehingga para ulama menyimpulkan berarti ada kaum perempuannya (karena tidak dapat dikatakan laki-laki kalau tidak ada perempuan). Dengan demikian berarti mereka berkembang biak.

Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan. (Al-Jin: 6).

c. Jin dapat melihat manusia sedangkan manusia tidak dapat melihat jin

Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaitan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapamu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya ‘auratnya. Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dan suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan syaitan-syaitan itu pemimpin-pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman. (Al-A’raf: 27).

Hal ini membuat kita tidak dapat berhubungan dengan mereka secara wajar sebagaimana hubungan sesama manusia. Kalau pun terjadi hubungan, maka kita berada pada posisi yang lemah, karena kita tidak dapat melihat mereka dan mereka bisa melihat kita.

d. Bahwa di antara bangsa jin ada yang beriman dan ada pula yang kafir, karena mereka diberikan iradah (kehendak) dan hak memilih seperti manusia.

Dan sesungguhnya di antara kami ada jin yang taat dan ada (pula) jin yang menyimpang dari kebenaran. Barangsiapa yang taat, maka mereka itu benar-benar telah memilih jalan yang lurus. Adapun jin yang menyimpang dari kebenaran, maka mereka menjadi kayu api bagi neraka Jahanam. (Al-Jin (72): 14-15).

Meskipun ada yang muslim, tapi karena jin makhluk ghaib, maka tidak mungkin muncul ketenteraman hati dan kepercayaan penuh bagi kita terhadap keislaman mereka, apakah benar jin yang mengaku muslim jujur dengan pengakuannya atau dusta?! Kalau benar, apakah mereka muslim yang baik atau bukan?! Bahkan kita harus waspada dengan tipu daya mereka.

Berhubungan dengan jin adalah salah satu pintu kerusakan dan berpotensi mendatangkan bahaya besar bagi pelakunya. Potensi bahaya ini dapat kita pahami dari hadits Qudsi di mana Rasulullah saw menyampaikan pesan Allah swt:

وَإِنِّي خَلَقْتُ عِبَادِي حُنَفَاءَ كُلَّهُمْ، وَإِنَّهُمْ أَتَتْهُمْ الشَّيَاطِينُ فَاجْتَالَتْهُمْ عَنْ دِينِهِمْ، وَحَرَّمَتْ عَلَيْهِمْ مَا أَحْلَلْتُ لَهُمْ، وَأَمَرَتْهُمْ أَنْ يُشْرِكُوا بِي مَا لَمْ أُنْزِلْ بِهِ سُلْطَانًا. رواه مسلم

Dan sesungguhnya Aku telah menciptakan hamba-hamba-Ku semua dalam keadaan hanif (lurus), dan sungguh mereka lalu didatangi oleh setan-setan yang menjauhkan mereka dari agama mereka, mengharamkan apa yang telah Aku halalkan, dan memerintahkan mereka untuk menyekutukan-Ku dengan hal-hal yang tidak pernah Aku wahyukan kepada mereka sedikit pun. (Muslim)

Dalil lain tentang larangan berhubungan dengan jin adalah:

Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan. (Al-Jin: 6).

Imam At-Thabari dalam tafsirnya menyebutkan: “Ada penduduk kampung dari bangsa Arab yang menuruni lembah dan menambah dosa mereka dengan meminta perlindungan kepada jin penghuni lembah tersebut, lalu jin itu bertambah berani mengganggu mereka.

Tujuan seorang muslim melakukan hubungan sosial adalah dalam rangka beribadah kepada Allah swt dan berusaha meningkatkannya atau untuk menghindarkan dirinya dari segala hal yang dapat merusak ibadahnya kepada Allah. Melakukan hubungan dengan jin berpotensi merusak penghambaan kita kepada Allah yaitu terjatuh kepada perbuatan syirik seperti yang dijelaskan oleh ayat tersebut. Ketidakmampuan kita melihat mereka dan kemampuan mereka melihat kita berpotensi menjadikan kita berada pada posisi yang lebih lemah, sehingga jin yang kafir atau pendosa sangat mungkin memperdaya kita agar bermaksiat kepada Allah swt.

Bagaimana berhubungan dengan jin yang mengaku muslim? Kita tetap tidak dapat memastikan kebenaran pengakuannya karena kita tidak dapat melihat apalagi menyelidiki nya. Bila jin tersebut muslim sekalipun, bukan menjadi jaminan bahwa ia adalah jin muslim yang baik dan taat kepada Allah.

Di samping itu, tidak ada manusia yang dapat menundukkan jin sepenuhnya (taat sepenuhnya tanpa syarat) selain Nabi Sulaiman as dengan doanya:

Sulaiman berkata: “Ya Tuhanku, ampunilah aku dan anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki oleh seorang juapun sesudahku, sesungguhnya Engkaulah yang Maha Pemberi”. (Shad (38): 35).

Maka berhubungan dengan jin tidak mungkin dilakukan kecuali apabila jin itu menghendakinya, dan sering kali ia baru bersedia apabila manusia memenuhi syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat ini dapat dipastikan secara bertahap akan menggiring manusia jatuh kepada kemaksiatan, bahkan mungkin kemusyrikan dan kekufuran yang mengeluarkannya dari ajaran Islam. Na’udzu billah.

Wallahu a’lam.

Referensi:

1. Silsilah Aqidah oleh Umar Sulaiman Al Asyqar
2. Al ‘Aqaid Al-Islamiyah oleh Abdurrahman Hasan Habannakah
3. Tafsir At-Thabari.

http://www.dakwatuna.com/2009/larangan-berhubungan-dengan-jin-2/

Meraih Sorga dengan Kaki Pincang

Namanya Ahmad. Dari wajahnya terlukis semangat yang tinggi untuk tersebarnya dakwah islam ke seluruh penjuru dunia. Ia sangat mendambakan kehidupan islami hadir dalam diri setiap muslim.

Seperti biasa, setiap usai shalat Isya ia tampil di hadapan jamaah untuk membacakan 2 atau 3 hadits dari kitab Riyadus Solihin yang disusun oleh Imam Nawawi. Setelah membacakan hadits, ia mengulasnya dan menjelaskan maksud hadits tersebut.

Kata-katanya begitu sanggup menghujam hati yang hadir. Walau ringkas, namun mengesankan. Saya pun baru mengenalnya. Dan perkenalan pertama begitu mampu membuat saya tertarik untuk lebih jauh mengenalnya.

Di keningnya ada tanda hitam, bekas sujud. Wajahnya seakan bercahaya dengan senyum yang tak pernah bosan tampil dari raut mukanya. Siapa yang berdekatan dengannya akan merasakan gelora semangat dakwah yang ia miliki.

Ia tidak pernah absen mengerjakan shalat berjama`ah di mesjid. Ia selalu bersemangat untuk datang ke mesjid. Cintanya pada mesjid seakan telah terhujam kuat di dalam lubuk hatinya. Ada yang paling membuat saya terkesan dengan keistiqamahannya menjaga shalat berjama`ah di mesjid. Ia bukanlah seperti kebanyakan lelaki yang lain, ia tidak sempurna, ia pincang. Berjalan dengan menggunakan tongkat penyangga.

Saya begitu kagum dengan keistiqamahannya. Keadaannya yang pincang tidak menghalanginya untuk menjaga shalat berjama`ah di mesjid. Walau ia harus turun-naik tangga dari apartemennya. Banyak kita lihat orang-orang yang telah dianugerahkan Allah nikmat kaki, namun mereka lebih sering membawanya ke tempat maksiat. Dan seakan begitu berat untuk melangkah ke rumah Allah.

Kisah Ahmad mengingatkan saya pada salah seorang sahabat Rasulullah saw yang bernama Amr bin Jamuh r.a. Ia juga adalah seorang lelaki yang pincang. Ia mempunyai empat orang anak lelaki yang selalu menyertai Rasulullah saw dan mereka juga mengambil bagian dalam peperangan.

Ketika perang Uhud terjadi, Amr r.a sangat ingin mengikuti peperangan itu. Tetapi orang-orang mencegahnya, “Engkau telah dikecualikan karena kakimu pincang, engkau tidak perlu menyertai pertempuran ini.

Amr menjawab, “Sungguh sangat menyedihkan, anak-anakku masuk surga sedangkan aku ketinggalan di belakang.

Kemudian Amr r.a pergi menemui Rasulullah saw dan menjelaskan pada beliau, “ Sesungguhnya aku sangat menginginkan gugur sebagai syahid di medan pertempuran, tetapi saudara-saudaraku selalu melarangku untuk menyertai peperangan itu. Wahai Rasulullah, aku tidak dapat lagi menahan keinginanku ini. Izinkanlah aku menyertai peperangan itu. Aku berharap dapat berjalan-jalan di surga dengan kakiku yang pincang ini.

Rasulullah saw memberitahu, “Wahai Amr, kamu mempunyai suatu uzur. Karena itu tidak mengapa sekiranya kamu tidak ikut serta.

Tetapi Amr r.a terus mendesak Rasulullah saw dan akhirnya karena keinginan dan cintanya yang mendalam terhadap syahid, maka Rasulullah saw pun mengizinkannya menyertai peperangan itu.

Abu Talhah r.a menceritakan, “Aku melihat Amr r.a berjuang, beliau berjalan sesuka hatinya sambil berteriak, ‘Demi Allah aku ini sangat mencintai surga’.” Salah seorang anaknya mengikuti di sampingnya. Kedua anak dan ayah itu berjuang dengan gigih hingga keduanya syahid di medan pertempuran itu.

Begitulah semangat dan kegigihan Amr bin Jamuh r.a dalam berjuang di jalan Allah. Ia adalah orang yang jujur dengan cintanya pada Allah dan akhirat. Kondisi fisik yang lemah dan terbatas tidak menghalangi langkah dan semangatnya untuk mati sebagai syahid. Semangatnya patut kita contoh dan teladani.

Amr bin Jamuh, Ahmad, dan orang-orang seperti mereka yang lainnya adalah para pecinta Allah sejati. Para pecinta akhirat. Orang-orang yang ingin sukses di akhirat. Orang-orang yang selalu ingin mempersembahkan yang terbaik untuk Allah. Semangat mereka begitu menggebu. Tekad mereka bulat dan keyakinan mereka pada akhirat sungguh sangat kuat. Bagi mereka berjuang di jalan Allah adalah kebahagiaan yang tidak ada tandingannya.

Surga adalah impian mereka. Yang didalamnya ada kesenangan yang abadi dan terus bertambah. Mereka tidak tertipu dan terlena dengan kesenangan dunia yang sesaat dan menipu. Mereka adalah orang-orang cerdas sebagaimana yang diterangkan Rasulullah saw, “Orang-orang yang lebih banyak mengingat mati dan lebih baik persiapannya untuk sesudah kematian, mereka itulah orang-orang yang cerdas.” (HR. Malik, Ibnu Majah, dan Baihaqi)

Mereka sangat sedih bila tidak bisa ikut berjuang di jalan Allah, bila tidak bisa memberikan apa yang mereka miliki untuk tegaknya agama Allah. Mereka adalah orang-orang yang selalu berlomba-lomba untuk kebaikan. Semoga semangat yang mereka miliki menjadi dorongan bagi kita untuk terus dan lebih giat berjuang demi tegaknya islam di muka bumi ini, amin.

Salam,
oleh M. Arif As-Salman
marif_assalman@yahoo.com
http://marifassalman.multiply.com/
http://eramuslim.com/oase-iman/meraih-sorga-dengan-kaki-pincang.htm

Marhabah, Dilema Muslimah Tajikistan


Muslim Tajikistan menderita akibat tentara Soviet. Syiar Islam mulai bangkit. Tapi Ekonomi dan pendidikan menjadi persoalan




Hidayatullah.com—Marhaba adalah seorang ibu beranak empat dari Yaqgulam,sebuah desa yang terletak di pegunungan di tenggara Tajikistan. Lima tahun lalu, suaminya meninggalkan wanita yang berusia 32 tahun. Namun suaminya tak pernah membayar tunjangan untuknya dan untuk anak-anak karena pernikahan mereka dilakukan berdasarkan hukum Islam dan tak pernah terdaftar resmi di negara. Pernikahan seperti ini banyak terjadi di negara itu.

Diperkirakan hingga 70 persen dari semua pernikahan di Tajikistan tidak terdaftar secara resmi.

Di negara yang penduduknya beragama Islam dan miskin, banyak orang orang, terutama yang tinggal di pedesaan, hanya pergi ke seorang pemuka agama atau mullah untuk nikah secara hukum Islam. Praktek ini terutama meluas selama perang saudara pada 1990-an. Ini terjadi ketika Marhaba menikah di usia 15 tahun.

Kemiskinan

Pada saat itu, kemiskinan, kekerasan dan ketakutan akan perkosaan membuat banyak orangtua menikahkan anak perempuannya secepat mungkin. Mereka enggan mendaftarkan pernikahan itu di kantor pernikahan negara karena hal itu tidak menjadi prioritas di tengah kekacauan perang.

Dalam satu dekade sejah perang berakhir, gelombang pernikahan tak terdaftar itu disusul dengan gelombang perceraian secara talak. Akibatnya ribuan wanita Tajik dan anak-anak tak mendapat perlindungan hukum.

"Saya sedang hamil anak keempat ketika suami meninggalkan saya. Ternyata ia nikah lagi, tapi kali ini resmi secara hukum negara. Ia menikah dan mereka hidup makmur. Sementara saya dan anak-anak hidup miskin. Mereka bahkan tak bisa bersekolah karena saya tak mampu membiayai dan bahkan mereka tak punya sertifikat kelahiran," ujar Marhaba.

Menurut Zebo Davlatova dari Liga Pengacara Wanita, ada ribuan wanita seperti Marhaba di Tajikistan. Banyak wanita tak berpendidikan dan menganggur dan mereka mau menjadi istri kedua atau ketiga agar dapat bertahan hidup.



"Tanpa registrasi resmi, wanita tidak berhak menuntut suami untuk memberi nafkah atau memberi tunjangan untuk anak-anak," ujar Aynihal Babanazarova, seorang pembela hak-hak wanita.

Pengadilan sekuler tidak mengakui nikah sebagai bukti status pernikahan. Kecuali wanita dapat menyediakan sertifikat nikah secara resmi yang dikeluarkan negara, mereka tidak dapat meminta pengadilan untuk campur tangan saat pernikahan kandas.

Dalam kasus Marhaba, ia kini hanya bertahan hidup dengan menyewakan satu dari kamar di rumahnya yang kecil kepada keluarga lain. Kadang-kadang, suaminya mengirim beberapa dolar dari rumahnya yang baru di Rusia.

Hijrah ke Rusia juga menjadi faktor lain yang membuat banyak wanita terjebak dalam pernikahan tanpa mencatat di kantor pemerintah. Ratusan ribu pria Tajik pergi mencari kerja di Rusia dalam dua dekade sejak Tajikistan lepas dari Uni Soviet.

Karena prospek yang buram dalam mendapatkan pekerjaan di dalam negeri, semakin banyak pria Tajik lebih memilih tinggal di Rusia, menikah dengan wanita yang memiliki hak bermukim di Rusia dan meninggalkan para istri.

Legalisasi Poligami

Menurut Aynihal Babanazarova, yang mengelola kelompok pembela hak-hak wanita Perspective Plus, situasi ekonomi yang buram dan eksodus para pria membuat semakin banyak wanita Tajik putus asa karena hanya nikah siri.

"Banyak wanita tak berpendidikan dan menganggur tak punya pilihan selain setuju untuk nikah siri. Mereka menjadi istri kedua atau ketiga semata-mata agar bisa bertahan hidup," ujarnya.

Situasi itu membuat sejumlah pembela hak-hak wanita mempertimbangkan langkah radikal seperti melegalkan poligami untuk memastikan agar semua istri mendapatkan perlindungan berdasarkan hukum.

Pasca Soviet

Baru beberapa tahun belakangan ini saja Muslim Tajikistan bisa bangga mengatakan Muslim setelah berpuluh-puluh tahun mengalami penindasan dibawah pemerintahan Uni Sovyet. Pasca runtuhnya pemerintahan Soviet, umat Islam Tajikistan bangkit kembali.

Marhabo, seorang muslimah Tajikistan mengatakan, sekarang ini masjid-masjid mudah ditemui di Tajikistan.

"Sebelumnya, tidak ada masjid. Sekarang jumlah masjid banyak dan tersebar di mana-mana," ujar ibu muda berusia 25 tahun dengan tiga anak itu.

Warga Tajikistan lainnya bernama Akbar, masih bisa mengingat pengalaman saat ia dicari-cari polisi Soviet yang memergokinya sedang menunaikan shalat. Akbar sempat dicemooh oleh guru sekolahnya karena peristiwa itu



"Semua memandang ke arah saya. Saya merasa seperti seorang kriminal," kenang Akbar.

Diperkirakan, 90 persen dari 7,2 juta penduduk Tajikistan adalah Muslim. Ketika masih berada dibawah Uni Soviet, warga Muslim tidak bisa leluasa menjalankan ibadahnya seperti shalat dan haji.

Saat dijajah Soviet, para orangtua Muslim menikahkan anak-anak perempuan mereka disuaia muda untuk melindungi mereka dari penculikan dan pemerkosaan oleh tentara Soviet.

Pemerintahan Soviet juga melarang semua simbol-simbol agama dan siapa yang melanggarnya akan dikenakan hukuman. Tahun 1991, Tajikistan baru bisa melepaskan diri dari federasi Rusia yang menggantikan Uni Sovyet.

Masalahnya, setelah perang lilitan ekonomi menjadi problem utama. Banyak orang tua miskin di daerah pedesaan tidak mampu mengirim anak perempuan mereka ke sekolah. [bbc/iol/cha/www.hidayatullah.com]

http://hidayatullah.com/index.php/f/9452-marhabah-dilema-muslimah-tajikistan

Muslimah Pejuang Kemiskinan dari Virginia


BERRYVILLE, VIRGINIA -- Bisma Y Sheikh, Muslimah muda, dinobatkan sebagai seorang bintang yang lagi bersinar dari kota Berryville di Clarke County, Virginia, dimana ia dikenal sebagai pejuang kemiskinan, sebagaimana dilansir surat kabar The Winchester Star Senin (1/5) kemarin.

"Gadis ini tampil dengan sangat percaya diri serta semangat dan keinginan yang tulus untuk membawa orang dalam kebersamaan," kata Karen Schultz pimpinan komite Star Leadership Awards pada Clarke County High School.

"Dia sangat memberi inspirasi."

Pelajar 18 tahun di Clarke County High School ini memenangkan The School's 2009 Star Leadership Award pada Ahad (31/5) kemarin. Acara ini merupakan agenda tahunan di sekolah tersebut. Dan ia berhak mendapatkan hadiah sebesar $5000.

Schultz menegaskan bahwa semua nominator layak mendapat pujian. Namun komitmen Bisma terhadap perdamaian dan kepeduliannya terhadap beban orang lain merupakan suatu yang luar biasa.

Dia mendapat penghargaan untuk "sebuah kombinasi dari keunggulan karakter, kualitas kepemimpinan dan kesetiaan terhadap tugas."

Disamping memenangkan Leadership Award, Bisma juga memenangkan dua penghargaan lain yang masing-masing hadiahnya sebesar $1000.

Ia menjadi relawan di sekolah dasar, membantu siswa satu demi satu di taman kanak-kanak dan sekolah menengah pertama.

Setelah menyelesaikan gelar sarjananya dalam empat tahun, dia berharap bisa melanjutkan ke fakultas hukum.

Ia ingin bekerja di Timur Tengah dan di seluruh dunia berkaitan dengan isu perdamaian, resolusi konflik, persoalan HAM, dan hak-hak sipil.

Pejuang Kemiskinan

Sebagai Muslimah muda, ia dikenal oleh masyarakat lokal sebagai pejuang kemiskinan global.

"Meski saya lahir di AS, namun keluarga saya aslinya berasal dari Pakistan dan saya telah melihat kemiskinan di sana," katanya kepada surat kabar Winchester Star.

"Saya melihat orang kelaparan, orang-orang yang butuh pertolongan dan anak yatim di jalanan," lanjutnya.

Dia meyakini memerangi kemiskinan merupakan komponen terpenting dari Iman seorang Muslim.

"Saya melakukan hal tersebut karena saya menyukainya," tambahnya.

Bisma membantu menyalurkan lebih dari 50.000 paket makanan pada tahun ini bagi anak-anak miskin di Haiti melalui lembaga bantuan Stop Hunger Now.

Dia juga membantu mengumpulkan uang pada tahun 2004 untuk membantu anak-anak korban perang Afghanistan dan pada tahun 2005 ia membantu korban gempa di Pakistan.

"Setiap orangtua berdoa dan berharap bahwa anak-anak mereka nanti akan menjadi salah satu orang yang terpilih," kata ayahnya Yousaf berkaitan dengan penghargaan yang ia terima.

"Dan kami sangat bangga dengannya," imbuhnya.-taq/iol

http://www.republika.co.id/berita/53942/Muslimah_Pejuang_Kemiskinan_dari_Virginia

Asal Usul Pendirian Ka'bah

Assalamu'alaikum wr wb,

Apakah benar pada jaman dahulu ka'bah atau baitullah didirikan / dibangun karena adanya ular melingkar diwilayah tersebut ?? mohon penjelasan mengenai hal ini terimakasih wassalam

Abdul Hakim
Jawaban

Wa'alaikumussalam wr. wb.

Saudara Abdul Hakim ang dimuliakan Allah swt

Ka’bah adalah kiblat seluruh kaum muslimin dunia yang menjadi simbol kesatuan mereka dibawah ikatan tauhid dan keimanan kepada Allah swt. Ka’bah adalah bangunan pertama di bumi, sebagaimana firman Allah swt :

إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِّلْعَالَمِينَ


Artinya : “Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia.” (QS. Al Imron : 96)

Pembangunan ka’bah hingga seperti yang sekarang ini telah melalui beberapa tahapan :

1. Dibangun oleh para malaikat.

Kaum muslimin meyakini bahwa pembangunan ka’bah pertama kali dilakukan oleh para malaikat, sebagaimana disebutkan Imam Ibnu adh Dhiya bahwa telah diriwayatkan dari Ali bin al Husein bahwa dia telah ditanya tentang awal mula thawaf mengelilingi baitullah beliau menjawab Sesungguhnya Allah swt telah berfirman :

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلاَئِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الأَرْضِ خَلِيفَةً قَالُواْ أَتَجْعَلُ فِيهَا مَن يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاء


Artinya :: “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." (QS. Al Baqoro : 30)

Para malaikat berkata,”Wahai Allah bukankah khalifah itu dari selain kami adalah yang selalu membuat kerusakan di bumi dan menumpahkan darah.’ Maka Allah pun marah terhadap mereka lalu mereka pun melarikan diri ke arsy, mengangkat kepala, jari jemari mereka mengisyaratkan ketundukan dan menangis karena takut akan kemurkaan-Nya. Mereka mengeilingi arsy sebanyak tiga kali.” Di dalam riwayat : “tujuh kali” mengaharapkan kridhoan Tuhan mereka dan Allah pun meredhoi mereka. Kemudian Allah berkata kepada mereka,”Bangunlah oleh kalian di bumi sebuah rumah yang menjadi tempat kembali setiap orang yang Aku murka terhadapnya dari makhluk-Ku dan dia mengelilinginya (thawaf) sebagaimana kalian lakukan terhadap arsy-Ku maka Aku akan mengampuninya sebagaimana Aku telah mengampuni kalian.” Lalu mereka pun membangun ka’bah.

Terdapat riwayat pula yang menyebutkan bahwa Allah swt telah mengutus malaikat dan berkata kepada mereka,”Bangunlah oleh kalian sebuah rumah seperti al baitul ma’mur lalu mereka pun melakukannya. Allah swt memerintahkan agar rumah itu dikelilingi (thawaf) sebagaimana al baitul ma’mur. Ini terjadi sebelum penciptaan Adam as serta 2000 tahun sebelum penciptaan bumi. Dan sesungguhnya bumi dibentangkan dibawahnya karena itulah Mekah disebut dengan Ummul Quro yaitu asal negeri (bumi, pen).

Terdapat pula riwayat yang menyebutkan bahwa peristiwa itu terjadi sebelum diturunkannya Adam as ke bumi… (Tarikh Makkah al Musyarrafah hal 4)

2. Wasiat Nabi Adam kepada anaknya Nabi Sys

Sys adalah penerus dari Nabi Adam as yang diberikan wasiat oleh ayahnya untuk senantiasa beribadah siang dan malam. Ibnul Atsir menyebutkan bahwa Sys senantiasa melakukan haji dan umroh hingga ajal menjemputnya dan dia juga mengumpulkan lembaran-lembaran yang diturunkan kepadanya dan kepada ayahnya lalu mengamalkan isinya. Sys telah membangun ka’bah dengan batu dan tanah. (Al Kamil Fii at Tarikh juz I hal 17)

3. Pada masa Ibrahim dan Ismail as.

As Suddiy mengatakan bahwa tatkala Allah swt memerintahkan Ibrahim dan Ismail agar membangun sebuah rumah lalu mereka berdua tidak mengetahui dimana tempat akan dibangunnya hingga Allah mengirimkan angin, ada yang menyebutkan angin itu adalah al khajuj yang memiliki dua sayap sementara kepalanya berbentuk ular. Lalu ular itu membersihkan daerah sekitar ka’bah sebagai tempat dibangunnya rumah pertama. Keduanya pu mengikutinya dengan membawa alat penggali dan melakukan penggalian sehingga mereka berdua berhasil meletakkan pondasinya, sebagaimana firman Allah swt

وَإِذْ بَوَّأْنَا لِإِبْرَاهِيمَ مَكَانَ الْبَيْتِ


Artinya : “Dan (ingatlah), ketika kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah.” (QS. Al Hajj : 26)

Setelah mereka berdua meletakkan dasar-dasarnya maka dibangunlah rukun-rukunnya. Dan Ibrahim mengatakan kepada Ismail,”Wahai anakku, carikanlah untukku batu hitam dari daerah India, dahulunya ia adalah batu yakut yang paling putih. Dahulu batu itu dibawa oleh Adam as tatkala diturunkan ke bumi dari surga namun kemudian berubah warnanya menjadi hitam karena dosa-dosa manusia. Ismail pun membawa sebuah batu namun ia mendapatkan batu hitam itu sudah berada disalah satu sudut. Ia pun bertanya kepada ayahnya,”Wahai ayahku siapa yang mendatangkan batu itu kepadamu?’ Ibarahim menjawab,”Dia adalah yang lebih rajin darimu.” Maka mereka berdua membangunnya dan sambil berdoa,”


Artinya : "Ya Tuhan kami terimalah daripada kami (amalan kami), Sesungguhnya Engkaulah yang Maha mendengar lagi Maha Mengetahui". (QS. Al Baqoroh : 127)

4. Dibangun oleh orang-orang Quraisy.

Pada usia Rasulullah saw mencapai tiga puluh lima tahun, orang-orang Quraisy sepakat untuk merenovasi ka’bah. Ka’bah adalah susunan batu-batu yang lebih tinggi dari badan manusia, sekitar sembilan hasta yang dibangun sejak masa Ismail tanpa memiliki atap sehingga banyak pencuri yang mengambil barang-barang berharga yang disimpan didalamnya.

Lima tahun sebelum tahun kenabian, Mekah dilanda banjir besar sehingga meluap ke Masjidil Haram dan dikhawatirkan sewaktu-waktu akan dapat meruntuhkan ka’bah. Orang-orang Quraisy merasa bimbang antara merenovasi atau membiarkannya seperti apa adanya.

Akhirnya al Walid bin al Mughirah al Makhzumiy mengawali perobohan bangunan ka’bah lalu diikuti oleh orang-orang setelah mereka mengetahui tidak terjadi sesuatupun menimpa al Walid. Mereka terus bekerja merobohkan setiap bangunan ka’bah hingga sampai rukun Ibrahim. Setelah itu mereka siap membangunnya kembali.

Tatkala pembangunan sampai di bagian Hajar Aswad, mereka saling berselisih tentang siapa yang berhak mendapat kehormatan meletakkan Hajar Aswad itu ditempatnya semula. Perselisihan ini terus berlangsung selama empat atau lima hari, tanpa ada keputusan. Bahkan perselisihan itu semakin meruncing dan hampir saja menjurus kepada pertumpahan darah di tanah suci.

Abu Umayyah bin al Mughirah al Makhzumiy datang dan menawarkan solusi dengan menyerahkan urusan ini kepada siapa pun yang pertama kali masuk lewat pintu masjid. Mereka menerima cara ini. Allah menghendaki orang yang berhak atasnya adalah Rasulullah saw. Tatkala mengetahui hal itu, mereka berbisik-bisik,”Inilah al Amin. Kami ridho kepadanya, inilah dia Muhammad.”

Orang-orang Qiraisy kehabisan dana dari penghasilan mereka, maka mereka menyisakan di bagian utara, kira-kira enam hasta, yang kemudian disebut al Hijr atau al Hathim. Mereka membuat pintunya lebih tinggi dari permukaan tanah, agar tidak bisa dimasuki kecuali oleh orang yang memang ingin melewatinya. Setelah bangunan ka’bah mencapai ketinggian lima belas hasta, mereka memasang atap dengan disangga enam sendi.

Setelah jadi, ka’bah itu berbentuk segi empat, yang keinggiannya kira-kira mencapai lima belas hasta, panjang sisinya di tempat Hajar Aswad dan sebaliknya adalah sepuluh meter. Hajar Aswad itu sendiri diletakkan dengan ketinggian satu setengah meter dari permukaan pelataran untuk thawaf. Sisi yang ada pintunya dan sebaliknya setinggi dua belas meter. Adapun pintunya setinggi dua meter dari permukaan tanah, di sekeliling luar ka’bah ada pagar dari bagian bawah ruas-ruas bangunan, di bagian tengahnya dengan ketinggian seperempat meter dan lebarnya kira-kira sepertiga meter. Pagar ini dinamakan Asy Syadzarawan. Namun kemudian orang-orang Quraisy meninggalkannya. (ar Rakhiqul Makhtum hal 84 – 85)

5. Pada masa Abdullah bin Zubeir.

Abdullah bin Zubeir memutuskan perenovasian ka’bah seperti yang diinginkan Rasulullah saw ketika beliau masih hidup. Dia pun merobohkannya dan membangun kembali serta menambahkan bagian yang masih kurang ketika orang-orang Quraisy kehabisan dana dari enam hasta menjadi sepuluh hasta. Dia juga menjadikan ka’bah memiliki dua pintu, satu di sebelah timur dan lainnya di sebelah barat sehigga orang yang memasukinya dari satu pintu dan keluar di pintu yang lainnya. Dia menjadikannya dalam bentuk yang paling baik dan megah sehingga seperti yang disifatkan Nabi saw sebagaimana diberitakan oleh Aisyah ra ibu orang-orang beriman yang juga bibinya.

6. Pada masa Abdul Malik bin Marwan


Pada masa Abdul Malik bin Marwan ini al Hajjaj bin Yusuf ats Tsaqofiy menulis surat kepadanya atas apa yang diperbuat Abdullah bin Zubeir dengan ka’bah, tentang perenovasian dan penambahan bagian ka’bah, dia mengira bahwa hal itu adalah hasil fikiran dan ijtihadnya.

Lalu Abdullah bin Malik membalas suratnya agar mengembalikan ka’bah seperti sedia kala. Al Hajjaj pun merobohkan bagian utaranya dan mengeluarkan al Hijr sebagaimana yang telah dibangun orang-orang Quraisy serta menjadikan ka’bah memiliki satu pintu saja yang lebih ditinggikan serta menutup pintu yang lainnya.

Tatkala Abdul Malik bin Marwan mendapatkan hadits Aisyah maka ia pun menyesali perbuatannya sehingga mengatakan,”Kami sangat berkeinginan mengembalikan seperti orang yang membangun sebelumnya.” Maksudnya Abdullah bin Zubeir. Lalu ia pun bermusyawarah dengan Imam Malik dalam permasalahan ini dan beliau pun mencegahnya agar kemuliaan ka’bah tidak lenyap. Dan dikahwatatirkan setiap raja akan melakukan perobohan sebagaimana yang dilakukan orang-orang sebelumnya sehingga dapat menodai kehormatan ka’bah.

7. Pada masa Kekhilafahan Utsmani tahun 1040 H.


Tatkala Mekah dilanda banjir besar yang menenggalamkan Masjidil Haram maka Muhammad Ali Pasya—Gubernur Mesir saat itu—memerintahkan para arsiteknya yang ahli dan para pekerjanya agar merobohkan ka’bah dan merenovasi kembali. Pembangunan itu memakan waktu setengah tahun penuh dan memakan biaya yang sangat mahal hingga rampung pembangunannya. (www.islamweb.net)

Demikianlah awal mula pembangunan ka’bah hingga hari ini yang tetap kokoh dan menggetarkan setiap orang yang melihatnya dan mengembalikan kebesarannya kepada Allah swt Yang Maha Agung lagi Maha Mulia.

Dan apa yang anda tanyakan tentang adanya seekor ular di tempat awal mulanya akan dibangun ka’bah maka telah disinggug di atas yaitu terjadi pada masa Ibrahim dan Ismail as, sebagaimana yang dikatakan Imam As Suddiy.

Wallahu A’lam
Ustadz Sigit Pranowo, Lc.
www.eramuslim.com