Perasaan cinta kepada pasangan hidup kita terkadang mengalami gejolak sebagaimana pasang surut yang dialami sebuah kehidupan rumah tangga. Tinggal bagaimana kita menjaga tumbuhan cinta itu agar tidak layu terlebih mati.
Satu dari sekian tanda kebesaranNya yang agung, Allah Subhaanahu wa Ta’ala menjadikan anak Adam ‘alaihis salam memiliki pasangan hidup dari jenis mereka sendiri, sebagaimana kenikmatan yang dianugrahkan kepada bapak mereka Adam ‘alaihis salam. Di saat awal-awal menghuni surga, bersamaan dengan limpahan kenikmatan hidup yang diberikan kepadanya, Adam ‘alaihis salam hidup sendiri tanpa teman dari jenisnya. Allah Subhaanahu wa Ta’ala pun melengkapi kebahagiaan Adam dengan menciptakan Hawa sebagai teman hidupnya, yang akan menyertai hari-harinya di surga nan indah.
Hingga akhirnya dengan ketetapan takdir yang penuh hikmah, keduanya diturunkan ke bumi untuk memakmurkan negeri yang kosong dari jenis manusia (karena merekalah manusia pertama yang menghuni). Keduanya sempat berpisah selama beberapa lama karena diturunkan pada tempat yang berbeda di bumi. (Al-Bidayah wan Nihayah, 1/81). Mereka didera derita dan sepi sampai Allah Subhaanahu wa Ta’ala mempertemukan mereka kembali.
Demikianlah Allah Subhaanahu wa Ta’ala menutup “sepi�? hidupnya seorang lelaki keturunan Adam dengan memberi istri-istri sebagai pasangan hidupnya. Dia Yang Maha Agung berfirman :
“Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya adalah Dia menciptakan uyntuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepanya, dan dijadikanNya diantara kalian mawaddah dan rahmah. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda bagi kaum yang berfikir�? (Ar Ruum : 21)
Allah menciptakan seorang istri dari keturunan anak manusia, yang asalnya dari jenis laki-laki itu sendiri, agar para suami merasa tenang dan memiliki kecenderungan terhadap pasangan mereka. Karena, pasangan yang berasal daru satu jenis termasuk faktor yang menumbuhkan adanya keteraturan dan saling mengenal, sebagaimana perbedaan merupakan penyebab perpisahan dan saling menjauh. (Ruhul Ma’ani, 11/265)
Allah Subhaanahu wa Ta’ala juga berfirman :
“Dialah yang menciptakan kalian dari jiwa yang satu dan Dia jadikan dari jiwa yang satu itu pasangannya agar ia merasa tenang kepadanya..�? (Al-A’raf : 189)
Kata Al Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah: “Yang dimaksudkan dalam ayat diatas adalah Hawa. Allah Subhaanahu wa Ta’ala menciptakannya dari Adam, dari tulang rusuk kirinya yang paling pendek. Seandainya Allah Subhaanahu wa Ta’ala menciptakan anak Adam semuanya lelaki sedangkan wanita diciptakan dari jenis lain, bisa dari jenis jin atau hewan, niscaya tidak akan tercapai kesatuan hati di antara mereka dengan pasangannya. Bahkan sebaliknya akan saling menjauh. Namun termasuk kesempurnaan rahmat-Nya kepada anak Adam, Allah Subhaanahu wa Ta’ala menjadikan istri-istri atau pasangan hidup mereka dari jenis mereka sendiri, dan Allah Subhaanahu wa Ta’ala tumbuhkan mawaddah yaitu cinta dan rahmah yakni kasih sayang. Karena seorang lelaki atau suami, ia akan senantiasa menjaga istrinya tersebut, karena kasihan kepada istrinya yang telah melahirkan anak untuknya, atau karena si istri membutuhkannya dari sisi kebutuhan belanja (biaya hidupnya), atau karena kedekatan di antara keduanya, dan sebagainya.�? (Al Mishbahul Munir fi Tahdzib Tafsir Ibni Katsir, hal 1052)
Mawaddah dan rahmah ini muncul karena di dalam pernikahan ada faktor-faktor yang bisa menumbukan dua perasaan tersebut. Dengan adanya seorang istri, suami dapat merasakan kesenangan dan kenikmatan, serta mendapatkan manfaat dengan adanya anak dan mendidik mereka. Disamping itu dia merasakan ketengangan, kedekatan dan kecenderungan kepada istrinya. Sehingga secara umum tidak didapatkan mawaddah dan rahmah diantara sesama manusia sebagaimana mawaddah dan rahmah yang ada di antara suami istri (Taisir Al Karimir Rahman, hal 639)
Allah Subhaanahu wa Ta’ala tumbuhkan mawaddah dan rahmah tersebut setelah pernikahan dua insan. Padahal mungkin sebelumnya pasangan itu tidak saling mengenal dan tidak ada hubungan yang mungkin menyebabkan adanya kasih sayang, baik berupa hubungan kekerabatan ataupun hubungan rahim. Al Hasan Al Bashri, Mujahid, dan ‘Ikrimah rahimahumullah berkata:
“Mawaddah adalah ibarat/kiasan dari nikah (jima’) sedangkan rahmah adalah ibarat/kiasan dari anak�?. Adapula yang berpendapat, mawaddah adalh cinta seorang suami kepada istrinya, sedangkan rahmah adalah kasih sayang suami kepada istrinya agar istrinya tidak ditimpa kejelekan. (Ruhul Ma’ani 11/265, Fathul Qadir 4/263)
Cinta Suami Istri adalah Anugrah Ilahi
Rasa cinta yang tumbuh di antara suami istri adalah anugrah dari Allah Subhaanahu wa Ta’ala kepada keduanya, dan ini merupakan cinta yang sifatnya tabiat. Tidaklah tercela orang yang senantiasa memiliki rasa cinta asmara kepada pasangan hidupnya yang sah. Bahkan hal itu merupakan kesempurnaan yang semestinya disyukuri. Namun tentunya selama tidak melalaikan dari berdzikir kepada Allah Subhaanahu wa Ta’ala, karena Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman :
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah harta-harta kalian dan anak-anak kalian melalaikan kalian dari zikir kepada Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi.�? (Al Munafiqun : 9)
“Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak pula oleh jual beli dari mengingat Allah…�? (An Nur : 37)(Ad-Da’u wad Dawa’, Ibnul Qayyim, hal 293, 363)
Juga, cinta yang merupakan tabiat manusia ini tidaklah tercela selama tidak menyibukkan hati seseorang dari kecintaan kepada Allah Subhaanahu wa Ta’ala sebagai Dzat yang sepantasnya mendapat kecintaan tertinggi. Karena Dia Yang Maha Agung mengancam dalam firman-Nya :
“Katakanlah: ‘Jika bapak-bapak kalian, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum keluarga kalian, harta kekayaan yang kalian usahakan, perniagaan yang kalian khawatirkan kerugiannya, rumah-rumah tempat tinggal yang kalian sukai, adalah lebih kalian cintai daripada Allah dan RasulNya serta berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.’ Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.�? (At-Taubah : 24)
Kecintaan kepada Istri
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam, makhluk Allah Subhaanahu wa Ta’ala yang paling mulia dan sosok yang paling sempurna, dianugrahi rasa cinta kepada para istrinya. Beliau nyatakan dalam sabdanya:
“Dicintakan kepadaku dari dunia kalian (1) para wanita (istri) dan minyak wangi dan dijadikan penyejuk mataku di dalam shalat.�? (2)
Ketika Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam ditanya oleh shahabatnya yang mulia, ‘Amr ibnul ‘Ash :
“Siapakah manusia yang paling engkau cintai?�? Beliau menjawab:�?Aisyah.�?
Aku (’Amr ibnul ‘Ash) berkata: “Dari kalangan lelaki?�?
“Ayahnya (Abu Bakar)�?, jawab beliau. (3)
Dan beliau Shallallaahu ‘alaihi wasallam berkata membela dan memuji Khadijah bintu Khuwalid Radiyallahu ‘anha ketika ‘Aisyah Radiyallahu ‘anha cemburu kepadanya :
“Sesungguhnya aku diberi rizki yaitu mencintainya�? (4)
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam pun pernah ingin menjadi perantara dan penolong seorang suami yang sangat mencintai istrinya untuk tetap mempertahankan istri yang dicintainya dalam ikatan pernikahan dengannya. Namun si wanita enggan dan tetap memilih untuk berpisah, sebagaimana kisah Mughits dan Barirah. Barirah (5) adalah seorang sahaya milik salah seorang dari Bani Hilal. Sedangkan suaminya Mughits adalah seorang budak berkulit hitam milik Bani Al Mughirah. Barirah pada akhirnya merdeka, sementara suaminya masih berstatus budak. Ia pun memilih berpisah dengan suaminya diiringi kesedihan Mughits atas perpisahan itu. Hingga terlihat Mughits berjalan dibelakan Barirah sembari berlinangan air mata hingga membasahi jenggotnya, memohon kerelaan Barirah untuk tetap hidup bersamanya. Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam berkata kepada paman beliau, Al Abbas Radiyallahu ‘anhu :
“Wahai paman, tidakkah engkau merasa takjub dengan rasa cinta Mughits pada Barirah dan rasa benci Barirah terhadap Mughits?�?
Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Barirah :
“Seandainya engkau kembali kepada Mughits.�?
Barirah bertanya kepada beliau, “Wahai Rasulullah, apakah engkau memerintahkan aku?�?
“Tidak�?, kata Rasulullah, “Akan tetapi aku hanya ingin menolongnya.�?
“Aku tidak membutuhkannya�?, jawab Barirah (6)
Tiga Macam Cinta Menurut Al Imam Ibnul Qayyim rahimahullah
Perlu diketahui oleh sepasang suami istri, menurut Al Imam Al ‘Allamah Syamsuddin Abu Abdillah Muhammad bin Abi Bakar yang lebih dikenal dengan Ibnul Qayyim Al Jauziyyah rahimahullah, ada tiga macam cinta dari seorang insan kepada insan lainnya :
Pertama : Cinta asmara yang merupakan amal ketaatan. Yaitu cinta seorang suami kepada istri atau budak wanita yang dimilikinya. Ini adalah cinta yang bermanfaat. Karena akan mengantarkan kepada tujuan yang disyariatkan Allah Subhaanahu wa Ta’ala dalam pernikahan, akan menahan pandangan dari yang haram dan mencegah jiwa/hati dari melihat kepada selain istrinya. Karena itulah, cita seperti ini dipuji di sisi Allah Subhaanahu wa Ta’ala dan di sisi manusia.
Kedua : Cinta asmara yang dibenci Allah Subhaanahu wa Ta’ala dan akan menjauhkan dari rahmat-Nya. Bahkan cinta ini paling berbahaya bagi agama dan dunia seorang hamba. Yaitu cinta kepada sesama jenis, seorang lelaki mencintai lelaki lain (homo) atau seorang wanita mencintai sesama wanita (lesbian). Tidak ada yang ditimpa bala dengan penyakit ini kecuali orang yang dijatuhkan dari pandangan Allah Subhaanahu wa Ta’ala, hingga ia terusir dari pintu-Nya dan jauh hatinya dari Allah Subhaanahu wa Ta’ala. Penyakit ini merupakan penghalang terbesar yang memutuskan seorang hamba dari Allah Subhaanahu wa Ta’ala. Cinta yang merupakan musibah ini merupakan tabiat kaum Luth alaihis salam hingga mereka lebih cenderung kepada sesama jenis daripada pasangan hidup yang Allah Subhaanahu wa Ta’ala tetapkan untuk mereka. Allah Subhaanahu wa Ta’ala mengabarkan :
“Demi umurmu (ya Muhammad), sesungguhnya mereka terombang-ambing di dalam kemabukan�? (Al Hijr : 72)
Obat dari penyakit ini adalah minta tolong kepada Dzat Yang Maha membolak balikkan hati, berlindung kepada-Nya dengan sebenar-benarnya, menyibukkan diri dengan berdzikir/mengingat-Nya, mengganti rasa itu dengan cinta kepada-Nya dan mendekati-Nya, memikirkan pedihnya akibat yang diterima karena cinta itu. Bila seseorang membiarkan jiwanya tenggelam dalam cinta ini, maka silahkan dia bertakbir seperti takbir dalam shalat jenazah (7). Dan hendaklah ia mengetahui bahwa musibah dan petaka telah menyelimuti dan menyelubunginya.
Ketiga : Cinta yang mubah yang datang tanpa dapat dikuasai. Seperti ketika seorang lelaki diceritakan tentang sosok wanita yang jelita lalu tumbuh rasa suka dalam hatinya. Atau ia melihat wanita cantik secara tidak sengaja hingga hatinya terpikat. Namun rasa suka/cinta itu tidak mengantarnya untuk berbuat maksiat. Datangnya begitu saja tanpa disengaja, sehingga ia tidak diberi hukuman karena perasaannya itu. Tindakan yang paling bermanfaat untuk dilakukan adalah menolak perasaan itu dan menyibukkan diri dengan perkara yang bermanfaat. Ia wajib menyembunyikan perasaan tersebut, menjaga kehormatan dirinya (menjaga ‘iffah) dan bersabar. Bila ia berbuat demikian, Allah Subhaanahu wa Ta’ala akan memberinya pahala dan menggantinya dengan perkara yang lebih baik karena ia bersabar karena Allah Subhaanahu wa Ta’ala dan menjaga ‘iffah-nya. Juga karena ia meninggalkan untuk menaati hawa nafsunya dengan lebih mengutamakan keridhaan Allah Subhaanahu wa Ta’ala dan ganjaran yang ada di sisi-Nya. (Ad-Da’u wad Dawa’, hal 370-371)
Bila cinta kepada pasangan hidup, kepada suami atau kepada istri, merupakan perkara kebaikan, maka apa kiranya yang mencegah seorang suami atau seorang istri untuk mencintai, atau paling tidak belajar mencintai teman hidupnya ?
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.
Footnote :
(1) Tiga perkara ini (wanita, minyak wangi dan shalat) dinyatakan termasuk dari dunia. Maknanya adalah: ketiganya ada di dunia. Kesimpulannya, beliau menyatakan bahwa dicintakan kepadaku di alam ini tiga perkara, dua yang awal (wanita dan minyak wangi) termasuk perkara tabiat duniawi, sedangkan yang ketiga (shalat) termasuk perkara diniyyah (agama). (Catatan kaki Misykatul Mashabih 4/1957, yang diringkas dari Al-Lam’aat, Abdul Haq Ad-Dahlawi)
(2) HR. Ahmad 3/128, 199, 285, An Nasa’i no. 3939 kitab ‘Isyratun Nisa’ bab Hubbun Nisa’. Dihasankan Asy Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wad’i rahimahullah dalam Ash-Shahihul Musnad Mimma Laisa fish Shahihain (1/82)
(3) HR. Al Bukhari no. 3662, kitab Fadhai’il Ashabun Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam, bab Qaulin Nabi : “Lau Kuntu Muttakhidzan Khalilan�? dan Muslim no. 6127 kitab Fadha’ilush Shahabah, bab Min Fadhai’il Abi Bakar Ash Shiddiq Radiyallahu ‘anhu.
(4) HR. Muslim no. 6228 kitab Fadha’ilush Shahabah, bab Fadha’il Khadijah Ummul Mukminin Radiyallahu ‘anha.
(5) Disebutkan bahwa Barirah memiliki paras yang cantik, tidak berkulit hitam. Beda halnya dengan Mughits, suaminya. Barirah menikah dengan Mughits dalam keadaan ia tidak menyukai suaminya. Dan ini tampak ketika Barirah telah merdeka, ia memilih berpisah dengan suaminya yang masih berstatus budak. Dimungkinkan ketika masih terikat dalam pernikahan dengan suaminya, Barirah memilih bersabar atas hukum Allah Subhaanahu wa Ta’ala walaupun ia tidak menyukai suaminya. Dan ia tetap tidak menampakkan pergaulan yang buruk kepada suaminya sampai akhirnya Allah Subhaanahu wa Ta’ala memberikan kelapangan dan jalan keluar baginya. (Fathul Bari, 9/514)
(6) Lihat hadits dalam Shahih Bukhari no. 5280-5282, kitab Ath Thalaq, bab Khiyarul Amati Tahtal ‘Abd dan no. 5283 bab Syafa’atun Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam fi Zauji Barirah.
(7) Artinya dia telah mati
Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein Al Atsariyyah
Sumber : Majalah Asy Syariah Vol II/No. 24/1427 H/2006
http://menikahsunnah.wordpress.com/2007/06/20/mawaddah-mahabbah-dan-rahmah/
Sepuluh Wasiat Untuk Istri Yang Mendambakan Keluarga Bahagia Tanpa Problema
Berikut ini sepuluh wasiat untuk wanita, untuk istri, untuk ibu rumah tangga dan ibunya anak-anak yang ingin menjadikan rumahnya sebagai pondok yang tenang dan tempat nan aman yang dipenuhi cinta dan kasih sayang, ketenangan dan kelembutan.
Wahai wanita mukminah!
Sepuluh wasiat ini aku persembahkan untukmu, yang dengannya engkau membuat ridla Tuhanmu, engau dapat membahagiakan suamimu dan engkau dapat menjaga tahtamu.
Wasiat Pertama: Takwa kepada Allah dan menjauhi maksiat
Bila engkau ingin kesengsaraan bersarang di rumahmu dan bertunas, maka bermaksiatlah kepada Allah!!
Sesungguhnya kemaksiatan menghancurkan negeri dan menggoncangkan kerajaan. Maka janganlah engkau goncangkan rumahmu dengan berbuat maksiat kepada Allah dan jangan engkau seperti Fulanah yang telah bermaksiat kepada Allah… Maka ia berkata dengan menyesal penuh tangis setelah dicerai oleh sang suami: “Ketaatan menyatukan kami dan maksiat menceraikan kami…”
Wahai hamba Allah… Jagalah Allah niscaya Dia akan menjagamu dan menjaga untukmu suamimu dan rumahmu. Sesungguhnya ketaatan akan mengumpulkan hati dan mempersatukannya, sedangkan kemaksiatan akan mengoyak hati dan mencerai-beraikan keutuhannya.
Karena itulah, salah seorang wanita shalihah jika mendapatkan sikap keras dan berpaling dari suaminya, ia berkata “Aku mohon ampun kepada Allah… itu terjadi karena perbuatan tanganku (kesalahanku)…”
Maka hati-hatilah wahai saudariku muslimah dari berbuat maksiat, khususnya:
- Meninggalkan shalat atau mengakhirkannya atau menunaikannya dengan cara yang tidak benar. Duduk di majlis ghibah dan namimah, berbuat riya’ dan sum’ah.
- Menjelekkan dan mengejek orang lain. Allah berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokkan kaum yang lain(karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olokkan) dan janganlah wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokkan).” (Al Hujuraat: 11)
- Keluar menuju pasar tanpa kepentingan yang sangat mendesak dan tanpa didampingi mahram. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
أَحَبُّ الْبِلادِ إِلَى اللهِ مَسَاجِدُهُمْ وَأَبْغَضَ الْبِلادِ إِلَى اللهِ أَسْوَاقُهُمْ
“Negeri yang paling dicintai Allah adalah masjid-masjidnya dan negeri yang paling dibenci Allah adalah pasar-pasarnya.”1
- Mendidik anak dengan pendidikan barat atau menyerahkan pendidikan anak kepada para pembantu dan pendidik-pendidik yang kafir.
- Meniru wanita-wanita kafir. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka.”2
- Menyaksikan film-film porno dan mendengarkan nyanyian.
- Membaca majalah-majalah lawakan/humor.
- Membiarkan sopir dan pembantu masuk ke dalam rumah tanpa kepentingan mendesak.
- Membiarkan suami dalam kemaksiatannya.3
- Bersahabat dengan wanita-wantia fajir dan fasik. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
الْمَرْءُ عَلَى دِيْنِ خَلِيْلِهِ
“Seseorang itu menurut agama temannya.”4
- Tabarruj (pamer kecantikan) dan sufur (membuka wajah)
Wasiat kedua: Berupaya mengenal dan memahami suami
Hendaknya seorang istri berupaya memahami suaminya. Ia tahu apa yang disukai suami maka ia berusaha memenuhinya. Dan ia tahu apa yang dibenci suami maka ia berupaya untuk menjauhinya, dengan catatan selama tidak dalam perkara maksiat kepada Allah, karena tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Al Khaliq (Allah Ta`ala). Berikut ini dengarkanlah kisah seorang istri yang bijaksana yang berupaya memahami suaminya.
Berkata sang suami kepada temannya: “Selama dua puluh tahun hidup bersama belum pernah aku melihat dari istriku perkara yang dapat membuatku marah.”
Maka berkata temannya dengan heran: “Bagaimana hal itu bisa terjadi.”
Berkata sang suami: “Pada malam pertama aku masuk menemui istriku, aku mendekat padanya dan aku hendak menggapainya dengan tanganku, maka ia berkata: ‘Jangan tergesa-gesa wahai Abu Umayyah.’ Lalu ia berkata: ‘Segala puji bagi Allah dan shalawat atas Rasulullah… Aku adalah wanita asing, aku tidak tahu tentang akhlakmu, maka terangkanlah kepadaku apa yang engkau sukai niscaya aku akan melakukannya dan apa yang engkau tidak sukai niscaya aku akan meninggalkannya.’ Kemudian ia berkata: ‘Aku ucapkan perkataaan ini dan aku mohon ampun kepada Allah untuk diriku dan dirimu.’”
Berkata sang suami kepada temannya: “Demi Allah, ia mengharuskan aku untuk berkhutbah pada kesempatan tersebut. Maka aku katakan: ‘Segala puji bagi Allah dan aku mengucapkan shalawat dan salam atas Nabi dan keluarganya. Sungguh engkau telah mengucapkan suatu kalimat yang bila engkau tetap berpegang padanya, maka itu adalah kebahagiaan untukmu dan jika engkau tinggalkan (tidak melaksanakannya) jadilah itu sebagai bukti untuk menyalahkanmu. Aku menyukai ini dan itu, dan aku benci ini dan itu. Apa yang engkau lihat dari kebaikan maka sebarkanlah dan apa yang engkau lihat dari kejelekkan tutupilah.’ Istri berkata: ‘Apakah engkau suka bila aku mengunjungi keluargaku?’ Aku menjawab: ‘Aku tidak suka kerabat istriku bosan terhadapku’ (yakni si suami tidak menginginkan istrinya sering berkunjung). Ia berkata lagi: ‘Siapa di antara tetanggamu yang engkau suka untuk masuk ke rumahmu maka aku akan izinkan ia masuk? Dan siapa yang engkau tidak sukai maka akupun tidak menyukainya?’ Aku katakan: ‘Bani Fulan adalah kaum yang shaleh dan Bani Fulan adalah kaum yang jelek.’”
Berkata sang suami kepada temannya: “Lalu aku melewati malam yang paling indah bersamanya. Dan aku hidup bersamanya selama setahun dalam keadaan tidak pernah aku melihat kecuali apa yang aku sukai. Suatu ketika di permulaan tahun, tatkala aku pulang dari tempat kerjaku, aku dapatkan ibu mertuaku ada di rumahku. Lalu ibu mertuaku berkata kepadaku: ‘Bagaimana pendapatmu tentang istrimu?’”
Aku jawab: “Ia sebaik-baik istri.”
Ibu mertuaku berkata: “Wahai Abu Umayyah.. Demi Allah, tidak ada yang dimiliki para suami di rumah-rumah mereka yang lebih jelek daripada istri penentang (lancang). Maka didiklah dan perbaikilah akhlaknya sesuai dengan kehendakmu.”
Berkata sang suami: “Maka ia tinggal bersamaku selama dua puluh tahun, belum pernah aku mengingkari perbuatannya sedikitpun kecuali sekali, itupun karena aku berbuat dhalim padanya.”5
Alangkah bahagia kehidupannya…! Demi Allah, aku tidak tahu apakah kekagumanku tertuju pada istri tersebut dan kecerdasan yang dimilikinya? Ataukah tertuju pada sang ibu dan pendidikan yang diberikan untuk putrinya? Ataukah terhadap sang suami dan hikmah yang dimilikinya? Itu adalah keutamaan Allah yang diberikannya kepada siapa yang Dia kehendaki.
Wasiat ketiga: Ketaatan yang nyata kepada suami dan bergaul dengan baik
Sesungguhnya hak suami atas istrinya itu besar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لَوْ كُنْتُ آمِرَا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَحَدٍ لأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا
“Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain niscaya aku perintahkan istri untuk sujud kepada suaminya.”6
Hak suami yang pertama adalah ditaati dalam perkara yang bukan maksiat kepada Allah dan baik dalam bergaul dengannya serta tidak mendurhakainya. Bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
إِثْنَانِ لا تُجَاوِزُ صَلاتُهُمَا رُؤُوْسُهُمَا: عَبْدٌ آبَق مِنْ مَوَالِيْهِ حَتَّى يَرْجِعَ وَامْرَأَةٌ عَصَتْ زَوْجَهَا حَتَّى تَرْجِعَ
“Dua golongan yang shalatnya tidak akan melewati kepalanya, yaitu budak yang lari dari tuannya hingga ia kembali dan istri yang durhaka kepada suaminya hingga ia kembali.”7
Karena itulah Aisyah Ummul Mukminin berkata dalam memberi nasehat kepada para wanita: “Wahai sekalian wanita, seandainya kalian mengetahui hak suami-suami kalian atas diri kalian niscaya akan ada seorang wanita di antara kalian yang mengusap debu dari kedua kaki suaminya dengan pipinya.”8
Engkau termasuk sebaik-baik wanita!!
Dengan ketaatanmu kepada suamimu dan baiknya pergaulanmu terhadapnya, engkau akan menjadi sebaik-baik wanita, dengan izin Allah. Pernah ada yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Wanita bagaimanakah yang terbaik?” Beliau menjawab:
اَلَّتِى تَسِرُّهُ إِذَا نَظَرَ، وَتُطِيْعُهُ إِذَا أَمَرَ، وَلا تُخَالِفُهُ فِيْ نَفْسِهَا وَلا مَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ
“Yang menyenangkan suami ketika dipandang, taat kepada suami jika diperintah dan ia tidak menyalahi pada dirinya dan hartanya dengan yang tidak disukai suaminya.” (Isnadnya hasan)
Ketahuilah, engkau termasuk penduduk surga dengan izin Allah, jika engkau bertakwa kepada Allah dan taat kepada suamimu, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
اَلْمَرْأَةُ إِذَا صَلَّتْ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَأَحْصَنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا، فَلْتَدْخُلُ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَتْ
“Bila seorang wanita shalat lima waktu, puasa pada bulan Ramadlan, menjaga kemaluannya dan taat kepada suaminya, ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia inginkan.”9
Wasiat keempat: Bersikap qana’ah (merasa cukup)
Kami menginginkan wanita muslimah ridla dengan apa yang diberikan (suami) untuknya baik itu sedikit ataupun banyak. Maka janganlah ia menuntut di luar kesanggupan suaminya atau meminta sesuatu yang tidak perlu. Dalam riwayat disebutkan “Wanita yang paling besar barakahnya.” Wahai siapa gerangan wanita itu?! Apakah dia yang menghambur-hamburkan harta menuruti selera syahwatnya dan mengenyangkan keinginannya? Ataukah dia yang biasa mengenakan pakaian termahal walau suaminya harus berhutang kepada teman-temannya untuk membayar harganya?! Sekali-kali tidak… demi Allah, namun (mereka adalah):
أَعْظَمُ النِّسَاءِ بَرَكَةٌ، أَيْسَرُّهُنَّ مُؤْنَةً
“Wanita yang paling besar barakahnya adalah yang paling ringan maharnya.”10
Renungkanlah wahai suadariku muslimah adabnya wanita salaf radliallahu ‘anhunna… Salah seorang dari mereka bila suaminya hendak keluar rumah ia mewasiatkan satu wasiat padanya. Apa wasiatnya? Ia berkata kepada sang suami: “Hati-hatilah engkau wahai suamiku dari penghasilan yang haram, karena kami bisa bersabar dari rasa lapar namun kami tidak bisa sabar dari api neraka…”
Adapun sebagian wanita kita pada hari ini apa yang mereka wasiatkan kepada suaminya jika hendak keluar rumah?! Tak perlu pertanyaan ini dijawab karena aku yakin engkau lebih tahu jawabannya dari pada diriku.
Wasiat kelima: Baik dalam mengatur urusan rumah, seperti mendidik anak-anak dan tidak menyerahkannya pada pembantu, menjaga kebersihan rumah dan menatanya dengan baik dan menyiapkan makan pada waktunya. Termasuk pengaturan yang baik adalah istri membelanjakan harta suaminya pada tempatnya (dengan baik), maka ia tidak berlebih-lebihan dalam perhiasan dan alat-alat kecantikan.
Renungkanlah semoga Allah menjagamu, kisah seorang wanita, istri seorang tukang kayu… Ia bercerita: “Jika suamiku keluar mencari kayu (mengumpulkan kayu dari gunung) aku ikut merasakan kesulitan yang ia temui dalam mencari rezki, dan aku turut merasakan hausnya yang sangat di gunung hingga hampir-hampir tenggorokanku terbakar. Maka aku persiapkan untuknya air yang dingin hingga ia dapat meminumnya jika ia datang. Aku menata dan merapikan barang-barangku (perabot rumah tangga) dan aku persiapkan hidangan makan untuknya. Kemudian aku berdiri menantinya dengan mengenakan pakaianku yang paling bagus. Ketika ia masuk ke dalam rumah, aku menyambutnya sebagaimana pengantin menyambut kekasihnya yang dicintai, dalam keadaan aku pasrahkan diriku padanya… Jika ia ingin beristirahat maka aku membantunya dan jika ia menginginkan diriku aku pun berada di antara kedua tangannya seperti anak perempuan kecil yang dimainkan oleh ayahnya.”
Wasiat keenam: Baik dalam bergaul dengan keluarga suami dan kerabat-kerabatnya, khususnya dengan ibu suami sebagai orang yang paling dekat dengannya. Wajib bagimu untuk menampakkan kecintaan kepadanya, bersikap lembut, menunjukkan rasa hormat, bersabar atas kekeliruannya dan engkau melaksanakan semua perintahnya selama tidak bermaksiat kepada Allah semampumu.
Berapa banyak rumah tangga yang masuk padanya pertikaian dan perselisihan disebabkan buruknya sikap istri terhadap ibu suaminya dan tidak adanya perhatian akan haknya. Ingatlah wahai hamba Allah, sesungguhnya yang bergadang dan memelihara pria yang sekarang menjadi suamimu adalah ibu ini, maka jagalah dia atas kesungguhannya dan hargailah apa yang telah dilakukannya. Semoga Allah menjaga dan memeliharamu. Maka adakah balasan bagi kebaikan selain kebaikan?
Wasiat ketujuh: Menyertai suami dalam perasaannya dan turut merasakan duka cita dan kesedihannya.
Jika engkau ingin hidup dalam hati suamimu maka sertailah dia dalam duka cita dan kesedihannya. Aku ingin mengingatkan engkau dengan seorang wanita yang terus hidup dalam hati suaminya sampaipun ia telah meninggal dunia. Tahun-tahun yang terus berganti tidak dapat mengikis kecintaan sang suami padanya dan panjangnya masa tidak dapat menghapus kenangan bersamanya di hati suami. Bahkan ia terus mengenangnya dan bertutur tentang andilnya dalam ujian, kesulitan dan musibah yang dihadapi. Sang suami terus mencintainya dengan kecintaan yang mendatangkan rasa cemburu dari istri yang lain, yang dinikahi sepeninggalnya. Suatu hari istri yang lain itu (yakni Aisyah radliallahu ‘anha) berkata:
مَا غِرْتُ عَلَى امْرَأَةٍ لِلنَّبِيِّ؟ مَا غِرْتُ عَلَى خَدِيْجَةَ هَلَكَتْ قَبْلَ أَنْ يَتَزَوَّجَنِي، لَمَّا كُنْتُ أَسْمَعُهُ يَذْكُرُهَا
“Aku tidak pernah cemburu kepada seorang pun dari istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam seperti cemburuku pada Khadijah, padahal ia meninggal sebelum beliau menikahiku, mana kala aku mendengar beliau selalu menyebutnya.”11
Dalam riwayat lain:
مَا غِرْتُ عَلَى أَحَدٍ مِنْ نِسَاءِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا غِرْتُ عَلَى خَدِيْجَةَ وَمَا رَأَيْتُهَا وَلَكِنْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُكْثِرُ ذِكْرَهَا
“Aku tidak pernah cemburu kepada seorangpun dari istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam seperti cemburuku pada Khadijah, padahal aku tidak pernah melihatnya, akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam banyak menyebutnya.”12
Suatu kali Aisyah berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam setelah beliau menyebut Khadijah:
كَأَنَّهُ لَمْ يَكُنْ فِي الدُّنْيَا امْرَأَةٌ إِلا خَدِيْجَةُ فَيَقُولُ لَهَا إِنَّهَا كَانَتْ وَكَانَتْ
“Seakan-akan di dunia ini tidak ada wanita selain Khadijah?!” Maka beliau berkata kepada Aisyah: ‘Khadijah itu begini dan begini.’”13
Dalam riwayat Ahmad pada Musnadnya disebutkan bahwa yang dimaksud dengan “begini dan begini” (dalam hadits diatas) adalah sabda beliau:
آمَنَتْبِي حِيْنَ كَفَرَ النَّاسُ وَصَدَّقَتْنِي إِذْكَذَّبَنِي النَّاسُ رَوَاسَتْنِي بِمَالِهَا إِذْحَرَمَنِي النَّاسُ وَرَزَقَنِي اللهُ مِنْهَا الوَلَد
“Ia beriman kepadaku ketika semua orang kufur, ia membenarkan aku ketika semua orang mendustakanku, ia melapangkan aku dengan hartanya ketika semua orang meng-haramkan (menghalangi) aku dan Allah memberiku rezki berupa anak darinya.”14
Dialah Khadijah yang seorangpun tak akan lupa bagaimana ia mengokohkan hati Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan memberi dorongan kepada beliau. Dan ia menyerahkan semua yang dimilikinya di bawah pengaturan beliau dalam rangka menyampaikan agama Allah kepada seluruh alam.
Seorangpun tidak akan lupa perkataannya yang masyhur yang menjadikan Nabi merasakan tenang setelah terguncang dan merasa bahagia setelah bersedih hati ketika turun wahyu pada kali yang pertama:
وَاللهُ لا يُخْزِيْكَ اللهُ أَبَدًا إِنَّكَ لَتَصِلُ الرَّحِمَ وَتَحْمِلُ الْكَلَّ وَتَكْسِبُ الْمَعْدُوْمَ وَتُعِيْنُ عَلَى نَوَائِبِ الْحَقِّ
“Demi Allah, Allah tidak akan menghinakanmu selama-lamanya. Karena sungguh engkau menyambung silaturahmi, menanggung orang lemah, menutup kebutuhan orang yang tidak punya dan engkau menolong setiap upaya menegakkan kebenaran.”15
Jadilah engkau wahai saudari muslimah seperi Khadijah, semoga Allah meridhainya dan meridlai kita semua.
Wasiat kedelapan: Bersyukur (berterima kasih) kepada suami atas kebaikannya dan tidak melupakan keutamaanya.
Siapa yang tidak tahu berterimakasih kepada manusia, ia tidak akan dapat bersyukur kepada Allah. Maka janganlah meniru wanita yang jika suaminya berbuat kebaikan padanya sepanjang masa (tahun), kemudian ia melihat sedikit kesalahan dari suaminya, ia berkata: “Aku sama sekali tidak melihat kebaikan darimu…” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda:
يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ فَإِنِّي رَأَيْتُكُنَّ أَكْثَرَ اَهْلِ النَّارِ فَقُلْنَ يَا رَسُولَ اللهِ وَلَمْ ذَلِكَ قَالَ تُكْثِرْنَ اللَّعْنَ وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ
“Wahai sekalian wanita bersedekahlah karena aku melihat mayoritas penduduk nereka adalah kalian.” Maka mereka (para wanita) berkata: “Ya Rasulullah kepada demikian?” Beliau menjawab: “Karena kalian banyak melaknat dan mengkufuri kebaikan suami.”16
Mengkufuri kebikan suami adalah menentang keutamaan suami dan tidak menunaikan haknya.
Wahai istri yang mulia! Rasa terima kasih pada suami dapat engkau tunjukkan dengan senyuman manis di wajahmu yang menimbulkan kesan di hatinya, hingga terasa ringan baginya kesulitan yang dijumpai dalam pekerjaannya. Atau engkau ungkapkan dengan kata-kata cinta yang memikat yang dapat menyegarkan kembali cintamu dalam hatinya. Atau memaafkan kesalahan dan kekurangannya dalam menunaikan hakmu. Namun di mana bandingan kesalahan itu dengan lautan keutamaan dan kebaikannya padamu.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لا يَنْظُرُ اللهَ إِلَى امْرَأَةٍ لا تَشْكُرُ زَوْجَهَا وَهِيَ لا تَسْتَغْنِيَ عَنْهُ
“Allah tidak akan melihat kepada istri yang tidak tahu bersyukur kepada suaminya dan ia tidak merasa cukup darinya.”17
Wasiat kesembilan: Menyimpan rahasia suami dan menutupi kekurangannya (aibnya).
Istri adalah tempat rahasia suami dan orang yang paling dekat dengannya serta paling tahu kekhususannya (yang paling pribadi dari diri suami). Bila menyebarkan rahasia merupakan sifat yang tercela untuk dilakukan oleh siapa pun maka dari sisi istri lebih besar dan lebih jelek lagi.
Sesungguhnya majelis sebagian wanita tidak luput dari membuka dan menyebarkan aib-aib suami atau sebagian rahasianya. Ini merupakan bahaya besar dan dosa yang besar. Karena itulah ketika salah seorang istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyebarkan satu rahasia beliau, datang hukuman keras, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersumpah untuk tidak mendekati isti tersebut selama satu bulan penuh.
Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat-Nya berkenaan dengan peristiwa tersebut.
وَإِذْ أَسَرَّ النَّبِيُّ إِلَى بَعْضِ أَزْوَاجِهِ حَدِيثًا فَلَمَّا نَبَّأَتْ بِهِ وَأَظْهَرَهُ اللهُ عَلَيْهِ عَرَّفَ بَعْضَهُ وَأَعْرَضَ عَنْ بَعْضٍ
“Dan ingatlah ketika Nabi membicarakan secara rahasia kepada salah seorang dari isteri-isterinya suatu peristiwa. Maka tatkala si istri menceritakan peristiwa itu (kepada yang lain), dan Allah memberitahukan hal itu kepada Muhammad lalu Muhammad memberitahukan sebagian (yang diberitakan Allah kepada beliau) dan menyembunyikan sebagian yang lain.” (At Tahriim: 3)
Suatu ketika Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam mengunjungi putranya Ismail, namun beliau tidak mejumpainya. Maka beliau tanyakan kepada istri putranya, wanita itu menjawab: “Dia keluar mencari nafkah untuk kami.” Kemudian Ibrahim bertanya lagi tentang kehidupan dan keadaan mereka. Wanita itu menjawab dengan mengeluh kepada Ibrahim: “Kami adalah manusia, kami dalam kesempitan dan kesulitan.” Ibrahim ‘Alaihis Salam berkata: “Jika datang suamimu, sampaikanlah salamku padanya dan katakanlah kepadanya agar ia mengganti ambang pintunya.” Maka ketika Ismail datang, istrinya menceritakan apa yang terjadi. Mendengar hal itu, Ismail berkata: “Itu ayahku, dan ia memerintahkan aku untuk menceraikanmu. Kembalilah kepada keluargamu.” Maka Ismail menceraikan istrinya. (Riwayat Bukhari)
Ibrahim ‘Alaihis Salam memandang bahwa wanita yang membuka rahasia suaminya dan mengeluhkan suaminya dengan kesialan, tidak pantas untuk menjadi istri Nabi maka beliau memerintahkan putranya untuk menceraikan istrinya.
Oleh karena itu, wahai saudariku muslimah, simpanlah rahasia-rahasia suamimu, tutuplah aibnya dan jangan engkau tampakkan kecuali karena maslahat yang syar’i seperti mengadukan perbuatan dhalim kepada Hakim atau Mufti (ahli fatwa) atau orang yang engkau harapkan nasehatnya. Sebagimana yang dilakukan Hindun radliallahu ‘anha di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Hindun berkata: “Abu Sufyan adalah pria yang kikir, ia tidak memberiku apa yang mencukupiku dan anak-anakku. Apakah boleh aku mengambil dari hartanya tanpa izinnya?!”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ambillah yang mencukupimu dan anakmu dengan cara yang ma`ruf.”
Cukup bagimu wahai saudariku muslimah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
إِنَّ مِنْ شَرِ النَّاسِ عِنْدَ اللهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِي إِلَيْهِ ثُمَّ يَنْشُرُ أَحَدُهُمَا سِرُّ صَاحِبَهُ
“Sesungguhnya termasuk sejelek-jelek kedudukan manusia pada hari kiamat di sisi Allah adalah pria yang bersetubuh dengan istrinya dan istri yang bersetubuh dengan suaminya, kemudian salah seorang dari keduanya menyebarkan rahasia pasanannya.”18
Wasiat terakhir: Kecerdasan dan kecerdikan serta berhati-hati dari kesalahan-kesalahan.
- Termasuk kesalahan adalah: Seorang istri menceritakan dan menggambarkan kecantikan sebagian wanita yang dikenalnya kepada suaminya, padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang yang demikian itu dengan sabdanya:
لا تُبَاشِرُ مَرْأَةُ الْمَرْأَةَ فَتَنْعَتَهَا لِزَوْجِهَا كَأَنَّهُ يَنْظُرُ إِلَيْهَا
“Janganlah seorang wanita bergaul dengan wanita lain lalu ia mensifatkan wanita itu kepada suaminya sehingga seakan-akan suaminya melihatnya.”19
Tahukah engkau mengapa hal itu dilarang?!
- Termasuk kesalahan adalah apa yang dilakukan sebagian besar istri ketika suaminya baru kembali dari bekerja. Belum lagi si suami duduk dengan enak, ia sudah mengingatkannya tentang kebutuhan rumah, tagihan, tunggakan-tunggakan dan uang jajan anak-anak. Dan biasanya suami tidak menolak pembicaraan seperti ini, akan tetapi seharusnyalah seorang istri memilih waktu yang tepat untuk menyampaikannya.
- Termasuk kesalahan adalah memakai pakaian yang paling bagus dan berhias dengan hiasan yang paling bagus ketika keluar rumah. Adapun di hadapan suami, tidak ada kecantikan dan tidak ada perhiasan.
Dan masih banyak lagi kesalahan lain yang menjadi batu sandungan (penghalang) bagi suami untuk menikmati kesenangan dengan istrinya. Istri yang cerdas adalah yang menjauhi semua kesalahan itu.
Footnote:
1Riwayat Muslim dalam Al-Masajid: (bab Fadlul Julus fil Mushallahu ba’dash Shubhi wa Fadlul Masajid)
2Diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Daud, dishahihkan oleh Al Albany, lihat “Irwaul Ghalil“, no. 1269 dan “Shahihul Jami’” no. 6149
3Lihat kitab “Kaif Taksabina Zaujak?!” oleh Syaikh Ibrahim bin Shaleh Al Mahmud, hal. 13
4Riwayat Ahmad dan Tirmidzi, ia berkata: Hadits hasan gharib. Berkata Al Albany: “Hadits ini sebagaimana dikatakan oleh Tirmidzi.” Lihat takhrij “Misykatul Masabih” no. 5019
5Al Masyakil Az Zaujiyyah wa Hululuha fi Dlaw`il Kitab wa Sunnah wal Ma’ariful Haditsiyah oleh Muhammad Utsman Al Khasyat, hal. 28-29
6Riwayat Ahmad dan Tirmidzi, dishahihkan Al Albany, lihat “Shahihul Jami`us Shaghir” no. 5294
7Riwayat Thabrani dan Hakim dalam “Mustadrak“nya, dishahihkan Al Albany hafidhahullah sebagaimana dalam “Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah” no. 288
8Lihat kitab “Al Kabair” oleh Imam Dzahabi hal. 173, cetakan Darun Nadwah Al Jadidah
9Riwayat Ibnu Nuaim dalam “Al Hilyah“. Berkata Syaikh Al Albany: “Hadits ini memiliki penguat yang menaikkannya ke derajat hasan atau shahih.” Lihat “Misykatul Mashabih” no. 3254
10Hadits lemah, diriwayatkan Hakim dan dishahihkannya dan disepakati Dzahabi. Namun Al Albany mengisyaratkan kelemahan hadits ini. Illatnya pada Ibnu Sukhairah dan pembicaraaan tentangnya disebutkan secara panjang lebar pada tempatnya, lihatlah dalam “Silsilah Al Ahadits Ad Dlaifah” no. 1117
11Semuanya dari riwayat Bukhari dalam shahihnya kitab “Manaqibul Anshar“, bab Tazwijun Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam Khadijah wa Fadluha radliallahu ‘anha.
12Semuanya dari riwayat Bukhari dalam shahihnya kitab “Manaqibul Anshar“, bab Tazwijun Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam Khadijah wa Fadluha radliallahu ‘anha.
13Semuanya dari riwayat Bukhari dalam shahihnya kitab “Manaqibul Anshar“, bab Tazwijun Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam Khadijah wa Fadluha radliallahu ‘anha.
14Diriwayatkan Ahmad dalam Musnadnya 6/118 no. 24908. Aku katakan: Al Hafidh Ibnu Hajar membawakan riwayat ini dalam “Fathul Bari“, ia berkata: “Dalam riwayat Ahmad dari hadits Masruq dari Aisyah.” Dan ia menyebutkannya, kemudian mendiamkannya. Di tempat lain (juz 7/138), ia berkata: “Diriwayatkan Ahmad dan Thabrani.” Kemudian membawakan hadits tersebut. Berkata Syaikh kami Abdullah Al Hakami hafidhahullah: “Mungkin sebab diamnya Al Hafidh rahimahullah karena dalam sanadnya ada rawi yang bernama Mujalid bin Said Al Hamdani. Dalam “At Taqrib” hal. 520, Al Hafidh berkata: “Ia tidak kuat dan berubah hapalannya pada akhir umurnya.” Al Haitsami bersikap tasahul (bermudah-mudah) dalam menghasankan hadits ini, beliau berkata dalam Al Majma’ (9/224): “Diriwayatkan Ahmad dan isnadnya hasan.”
15Muttafaq alaihi, diriwayatkan Bukhari dalam “Kitab Bad’il Wahyi” dan Muslim dalam “Kitabul Iman”
16Diriwayatkan Bukhari dalam “Kitab Al Haidl“, (bab Tarkul Haidl Ash Shaum) dan diriwayatkan Muslim dalam “Kitabul Iman” (bab Nuqshanul Iman binuqshanith Thaat)
17Diriwayatkan Nasa’i dalam “Isyratun Nisa’” dengan isnad yang shahih.
18Diriwayatkan Muslim dalam “An Nikah” (bab Tahrim Ifsya’i Sirril Mar’ah).
19Diriwayatkan Bukhari dalam “An Nikah” (bab Laa Tubasyir Al Mar’atul Mar’ah). Berkata sebagian ulama: “Hikmah dari larangan itu adalah kekhawatiran kagumnya orang yang diceritakan terhadap wanita yang sedang digambarkan, maka hatinya tergantung dengannya (menerawang membayangkannya) sehingga ia jatuh kedalam fitnah. Terkadang yang menceritakan itu adalah istrinya -sebagaimana dalam hadits dia atas- maka bisa jadi hal itu mengantarkan pada perceraiannya. Menceritakan kebagusan wanita lain kepada suami mengandung kerusakan-kerusakan yang tidak terpuji akibatnya.
Sumber: الأسرة بلا مشاكل karya Mazin bin Abdul Karim Al Farih. Edisi Indonesia: Rumah Tangga Tanpa Problema; bab Sepuluh Wasiat untuk Istri yang Mendambakan “Keluarga Bahagia tanpa Problema“, hal. 59-82. Penerjemah: Ummu Ishâq Zulfâ bintu Husein. Editor: Abû ‘Umar ‘Ubadah. Penerbit: Pustaka Al-Haura’, cet. ke-2, Jumadits Tsani 1424H. Dinukil untuk http://akhwat.web.id. Silakan mengcopy dan memperbanyak dengan menyertakan sumbernya.
Penulis: Mazin bin Abdul Karim Al Farih
http://ashthy.wordpress.com/2008/06/23/sepuluh-wasiat-untuk-istri-yang-mendambakan-keluarga-bahagia-tanpa-problema/#more-266
Wahai wanita mukminah!
Sepuluh wasiat ini aku persembahkan untukmu, yang dengannya engkau membuat ridla Tuhanmu, engau dapat membahagiakan suamimu dan engkau dapat menjaga tahtamu.
Wasiat Pertama: Takwa kepada Allah dan menjauhi maksiat
Bila engkau ingin kesengsaraan bersarang di rumahmu dan bertunas, maka bermaksiatlah kepada Allah!!
Sesungguhnya kemaksiatan menghancurkan negeri dan menggoncangkan kerajaan. Maka janganlah engkau goncangkan rumahmu dengan berbuat maksiat kepada Allah dan jangan engkau seperti Fulanah yang telah bermaksiat kepada Allah… Maka ia berkata dengan menyesal penuh tangis setelah dicerai oleh sang suami: “Ketaatan menyatukan kami dan maksiat menceraikan kami…”
Wahai hamba Allah… Jagalah Allah niscaya Dia akan menjagamu dan menjaga untukmu suamimu dan rumahmu. Sesungguhnya ketaatan akan mengumpulkan hati dan mempersatukannya, sedangkan kemaksiatan akan mengoyak hati dan mencerai-beraikan keutuhannya.
Karena itulah, salah seorang wanita shalihah jika mendapatkan sikap keras dan berpaling dari suaminya, ia berkata “Aku mohon ampun kepada Allah… itu terjadi karena perbuatan tanganku (kesalahanku)…”
Maka hati-hatilah wahai saudariku muslimah dari berbuat maksiat, khususnya:
- Meninggalkan shalat atau mengakhirkannya atau menunaikannya dengan cara yang tidak benar. Duduk di majlis ghibah dan namimah, berbuat riya’ dan sum’ah.
- Menjelekkan dan mengejek orang lain. Allah berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokkan kaum yang lain(karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olokkan) dan janganlah wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokkan).” (Al Hujuraat: 11)
- Keluar menuju pasar tanpa kepentingan yang sangat mendesak dan tanpa didampingi mahram. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
أَحَبُّ الْبِلادِ إِلَى اللهِ مَسَاجِدُهُمْ وَأَبْغَضَ الْبِلادِ إِلَى اللهِ أَسْوَاقُهُمْ
“Negeri yang paling dicintai Allah adalah masjid-masjidnya dan negeri yang paling dibenci Allah adalah pasar-pasarnya.”1
- Mendidik anak dengan pendidikan barat atau menyerahkan pendidikan anak kepada para pembantu dan pendidik-pendidik yang kafir.
- Meniru wanita-wanita kafir. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka.”2
- Menyaksikan film-film porno dan mendengarkan nyanyian.
- Membaca majalah-majalah lawakan/humor.
- Membiarkan sopir dan pembantu masuk ke dalam rumah tanpa kepentingan mendesak.
- Membiarkan suami dalam kemaksiatannya.3
- Bersahabat dengan wanita-wantia fajir dan fasik. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
الْمَرْءُ عَلَى دِيْنِ خَلِيْلِهِ
“Seseorang itu menurut agama temannya.”4
- Tabarruj (pamer kecantikan) dan sufur (membuka wajah)
Wasiat kedua: Berupaya mengenal dan memahami suami
Hendaknya seorang istri berupaya memahami suaminya. Ia tahu apa yang disukai suami maka ia berusaha memenuhinya. Dan ia tahu apa yang dibenci suami maka ia berupaya untuk menjauhinya, dengan catatan selama tidak dalam perkara maksiat kepada Allah, karena tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Al Khaliq (Allah Ta`ala). Berikut ini dengarkanlah kisah seorang istri yang bijaksana yang berupaya memahami suaminya.
Berkata sang suami kepada temannya: “Selama dua puluh tahun hidup bersama belum pernah aku melihat dari istriku perkara yang dapat membuatku marah.”
Maka berkata temannya dengan heran: “Bagaimana hal itu bisa terjadi.”
Berkata sang suami: “Pada malam pertama aku masuk menemui istriku, aku mendekat padanya dan aku hendak menggapainya dengan tanganku, maka ia berkata: ‘Jangan tergesa-gesa wahai Abu Umayyah.’ Lalu ia berkata: ‘Segala puji bagi Allah dan shalawat atas Rasulullah… Aku adalah wanita asing, aku tidak tahu tentang akhlakmu, maka terangkanlah kepadaku apa yang engkau sukai niscaya aku akan melakukannya dan apa yang engkau tidak sukai niscaya aku akan meninggalkannya.’ Kemudian ia berkata: ‘Aku ucapkan perkataaan ini dan aku mohon ampun kepada Allah untuk diriku dan dirimu.’”
Berkata sang suami kepada temannya: “Demi Allah, ia mengharuskan aku untuk berkhutbah pada kesempatan tersebut. Maka aku katakan: ‘Segala puji bagi Allah dan aku mengucapkan shalawat dan salam atas Nabi dan keluarganya. Sungguh engkau telah mengucapkan suatu kalimat yang bila engkau tetap berpegang padanya, maka itu adalah kebahagiaan untukmu dan jika engkau tinggalkan (tidak melaksanakannya) jadilah itu sebagai bukti untuk menyalahkanmu. Aku menyukai ini dan itu, dan aku benci ini dan itu. Apa yang engkau lihat dari kebaikan maka sebarkanlah dan apa yang engkau lihat dari kejelekkan tutupilah.’ Istri berkata: ‘Apakah engkau suka bila aku mengunjungi keluargaku?’ Aku menjawab: ‘Aku tidak suka kerabat istriku bosan terhadapku’ (yakni si suami tidak menginginkan istrinya sering berkunjung). Ia berkata lagi: ‘Siapa di antara tetanggamu yang engkau suka untuk masuk ke rumahmu maka aku akan izinkan ia masuk? Dan siapa yang engkau tidak sukai maka akupun tidak menyukainya?’ Aku katakan: ‘Bani Fulan adalah kaum yang shaleh dan Bani Fulan adalah kaum yang jelek.’”
Berkata sang suami kepada temannya: “Lalu aku melewati malam yang paling indah bersamanya. Dan aku hidup bersamanya selama setahun dalam keadaan tidak pernah aku melihat kecuali apa yang aku sukai. Suatu ketika di permulaan tahun, tatkala aku pulang dari tempat kerjaku, aku dapatkan ibu mertuaku ada di rumahku. Lalu ibu mertuaku berkata kepadaku: ‘Bagaimana pendapatmu tentang istrimu?’”
Aku jawab: “Ia sebaik-baik istri.”
Ibu mertuaku berkata: “Wahai Abu Umayyah.. Demi Allah, tidak ada yang dimiliki para suami di rumah-rumah mereka yang lebih jelek daripada istri penentang (lancang). Maka didiklah dan perbaikilah akhlaknya sesuai dengan kehendakmu.”
Berkata sang suami: “Maka ia tinggal bersamaku selama dua puluh tahun, belum pernah aku mengingkari perbuatannya sedikitpun kecuali sekali, itupun karena aku berbuat dhalim padanya.”5
Alangkah bahagia kehidupannya…! Demi Allah, aku tidak tahu apakah kekagumanku tertuju pada istri tersebut dan kecerdasan yang dimilikinya? Ataukah tertuju pada sang ibu dan pendidikan yang diberikan untuk putrinya? Ataukah terhadap sang suami dan hikmah yang dimilikinya? Itu adalah keutamaan Allah yang diberikannya kepada siapa yang Dia kehendaki.
Wasiat ketiga: Ketaatan yang nyata kepada suami dan bergaul dengan baik
Sesungguhnya hak suami atas istrinya itu besar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لَوْ كُنْتُ آمِرَا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَحَدٍ لأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا
“Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain niscaya aku perintahkan istri untuk sujud kepada suaminya.”6
Hak suami yang pertama adalah ditaati dalam perkara yang bukan maksiat kepada Allah dan baik dalam bergaul dengannya serta tidak mendurhakainya. Bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
إِثْنَانِ لا تُجَاوِزُ صَلاتُهُمَا رُؤُوْسُهُمَا: عَبْدٌ آبَق مِنْ مَوَالِيْهِ حَتَّى يَرْجِعَ وَامْرَأَةٌ عَصَتْ زَوْجَهَا حَتَّى تَرْجِعَ
“Dua golongan yang shalatnya tidak akan melewati kepalanya, yaitu budak yang lari dari tuannya hingga ia kembali dan istri yang durhaka kepada suaminya hingga ia kembali.”7
Karena itulah Aisyah Ummul Mukminin berkata dalam memberi nasehat kepada para wanita: “Wahai sekalian wanita, seandainya kalian mengetahui hak suami-suami kalian atas diri kalian niscaya akan ada seorang wanita di antara kalian yang mengusap debu dari kedua kaki suaminya dengan pipinya.”8
Engkau termasuk sebaik-baik wanita!!
Dengan ketaatanmu kepada suamimu dan baiknya pergaulanmu terhadapnya, engkau akan menjadi sebaik-baik wanita, dengan izin Allah. Pernah ada yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Wanita bagaimanakah yang terbaik?” Beliau menjawab:
اَلَّتِى تَسِرُّهُ إِذَا نَظَرَ، وَتُطِيْعُهُ إِذَا أَمَرَ، وَلا تُخَالِفُهُ فِيْ نَفْسِهَا وَلا مَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ
“Yang menyenangkan suami ketika dipandang, taat kepada suami jika diperintah dan ia tidak menyalahi pada dirinya dan hartanya dengan yang tidak disukai suaminya.” (Isnadnya hasan)
Ketahuilah, engkau termasuk penduduk surga dengan izin Allah, jika engkau bertakwa kepada Allah dan taat kepada suamimu, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
اَلْمَرْأَةُ إِذَا صَلَّتْ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَأَحْصَنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا، فَلْتَدْخُلُ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَتْ
“Bila seorang wanita shalat lima waktu, puasa pada bulan Ramadlan, menjaga kemaluannya dan taat kepada suaminya, ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia inginkan.”9
Wasiat keempat: Bersikap qana’ah (merasa cukup)
Kami menginginkan wanita muslimah ridla dengan apa yang diberikan (suami) untuknya baik itu sedikit ataupun banyak. Maka janganlah ia menuntut di luar kesanggupan suaminya atau meminta sesuatu yang tidak perlu. Dalam riwayat disebutkan “Wanita yang paling besar barakahnya.” Wahai siapa gerangan wanita itu?! Apakah dia yang menghambur-hamburkan harta menuruti selera syahwatnya dan mengenyangkan keinginannya? Ataukah dia yang biasa mengenakan pakaian termahal walau suaminya harus berhutang kepada teman-temannya untuk membayar harganya?! Sekali-kali tidak… demi Allah, namun (mereka adalah):
أَعْظَمُ النِّسَاءِ بَرَكَةٌ، أَيْسَرُّهُنَّ مُؤْنَةً
“Wanita yang paling besar barakahnya adalah yang paling ringan maharnya.”10
Renungkanlah wahai suadariku muslimah adabnya wanita salaf radliallahu ‘anhunna… Salah seorang dari mereka bila suaminya hendak keluar rumah ia mewasiatkan satu wasiat padanya. Apa wasiatnya? Ia berkata kepada sang suami: “Hati-hatilah engkau wahai suamiku dari penghasilan yang haram, karena kami bisa bersabar dari rasa lapar namun kami tidak bisa sabar dari api neraka…”
Adapun sebagian wanita kita pada hari ini apa yang mereka wasiatkan kepada suaminya jika hendak keluar rumah?! Tak perlu pertanyaan ini dijawab karena aku yakin engkau lebih tahu jawabannya dari pada diriku.
Wasiat kelima: Baik dalam mengatur urusan rumah, seperti mendidik anak-anak dan tidak menyerahkannya pada pembantu, menjaga kebersihan rumah dan menatanya dengan baik dan menyiapkan makan pada waktunya. Termasuk pengaturan yang baik adalah istri membelanjakan harta suaminya pada tempatnya (dengan baik), maka ia tidak berlebih-lebihan dalam perhiasan dan alat-alat kecantikan.
Renungkanlah semoga Allah menjagamu, kisah seorang wanita, istri seorang tukang kayu… Ia bercerita: “Jika suamiku keluar mencari kayu (mengumpulkan kayu dari gunung) aku ikut merasakan kesulitan yang ia temui dalam mencari rezki, dan aku turut merasakan hausnya yang sangat di gunung hingga hampir-hampir tenggorokanku terbakar. Maka aku persiapkan untuknya air yang dingin hingga ia dapat meminumnya jika ia datang. Aku menata dan merapikan barang-barangku (perabot rumah tangga) dan aku persiapkan hidangan makan untuknya. Kemudian aku berdiri menantinya dengan mengenakan pakaianku yang paling bagus. Ketika ia masuk ke dalam rumah, aku menyambutnya sebagaimana pengantin menyambut kekasihnya yang dicintai, dalam keadaan aku pasrahkan diriku padanya… Jika ia ingin beristirahat maka aku membantunya dan jika ia menginginkan diriku aku pun berada di antara kedua tangannya seperti anak perempuan kecil yang dimainkan oleh ayahnya.”
Wasiat keenam: Baik dalam bergaul dengan keluarga suami dan kerabat-kerabatnya, khususnya dengan ibu suami sebagai orang yang paling dekat dengannya. Wajib bagimu untuk menampakkan kecintaan kepadanya, bersikap lembut, menunjukkan rasa hormat, bersabar atas kekeliruannya dan engkau melaksanakan semua perintahnya selama tidak bermaksiat kepada Allah semampumu.
Berapa banyak rumah tangga yang masuk padanya pertikaian dan perselisihan disebabkan buruknya sikap istri terhadap ibu suaminya dan tidak adanya perhatian akan haknya. Ingatlah wahai hamba Allah, sesungguhnya yang bergadang dan memelihara pria yang sekarang menjadi suamimu adalah ibu ini, maka jagalah dia atas kesungguhannya dan hargailah apa yang telah dilakukannya. Semoga Allah menjaga dan memeliharamu. Maka adakah balasan bagi kebaikan selain kebaikan?
Wasiat ketujuh: Menyertai suami dalam perasaannya dan turut merasakan duka cita dan kesedihannya.
Jika engkau ingin hidup dalam hati suamimu maka sertailah dia dalam duka cita dan kesedihannya. Aku ingin mengingatkan engkau dengan seorang wanita yang terus hidup dalam hati suaminya sampaipun ia telah meninggal dunia. Tahun-tahun yang terus berganti tidak dapat mengikis kecintaan sang suami padanya dan panjangnya masa tidak dapat menghapus kenangan bersamanya di hati suami. Bahkan ia terus mengenangnya dan bertutur tentang andilnya dalam ujian, kesulitan dan musibah yang dihadapi. Sang suami terus mencintainya dengan kecintaan yang mendatangkan rasa cemburu dari istri yang lain, yang dinikahi sepeninggalnya. Suatu hari istri yang lain itu (yakni Aisyah radliallahu ‘anha) berkata:
مَا غِرْتُ عَلَى امْرَأَةٍ لِلنَّبِيِّ؟ مَا غِرْتُ عَلَى خَدِيْجَةَ هَلَكَتْ قَبْلَ أَنْ يَتَزَوَّجَنِي، لَمَّا كُنْتُ أَسْمَعُهُ يَذْكُرُهَا
“Aku tidak pernah cemburu kepada seorang pun dari istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam seperti cemburuku pada Khadijah, padahal ia meninggal sebelum beliau menikahiku, mana kala aku mendengar beliau selalu menyebutnya.”11
Dalam riwayat lain:
مَا غِرْتُ عَلَى أَحَدٍ مِنْ نِسَاءِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا غِرْتُ عَلَى خَدِيْجَةَ وَمَا رَأَيْتُهَا وَلَكِنْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُكْثِرُ ذِكْرَهَا
“Aku tidak pernah cemburu kepada seorangpun dari istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam seperti cemburuku pada Khadijah, padahal aku tidak pernah melihatnya, akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam banyak menyebutnya.”12
Suatu kali Aisyah berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam setelah beliau menyebut Khadijah:
كَأَنَّهُ لَمْ يَكُنْ فِي الدُّنْيَا امْرَأَةٌ إِلا خَدِيْجَةُ فَيَقُولُ لَهَا إِنَّهَا كَانَتْ وَكَانَتْ
“Seakan-akan di dunia ini tidak ada wanita selain Khadijah?!” Maka beliau berkata kepada Aisyah: ‘Khadijah itu begini dan begini.’”13
Dalam riwayat Ahmad pada Musnadnya disebutkan bahwa yang dimaksud dengan “begini dan begini” (dalam hadits diatas) adalah sabda beliau:
آمَنَتْبِي حِيْنَ كَفَرَ النَّاسُ وَصَدَّقَتْنِي إِذْكَذَّبَنِي النَّاسُ رَوَاسَتْنِي بِمَالِهَا إِذْحَرَمَنِي النَّاسُ وَرَزَقَنِي اللهُ مِنْهَا الوَلَد
“Ia beriman kepadaku ketika semua orang kufur, ia membenarkan aku ketika semua orang mendustakanku, ia melapangkan aku dengan hartanya ketika semua orang meng-haramkan (menghalangi) aku dan Allah memberiku rezki berupa anak darinya.”14
Dialah Khadijah yang seorangpun tak akan lupa bagaimana ia mengokohkan hati Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan memberi dorongan kepada beliau. Dan ia menyerahkan semua yang dimilikinya di bawah pengaturan beliau dalam rangka menyampaikan agama Allah kepada seluruh alam.
Seorangpun tidak akan lupa perkataannya yang masyhur yang menjadikan Nabi merasakan tenang setelah terguncang dan merasa bahagia setelah bersedih hati ketika turun wahyu pada kali yang pertama:
وَاللهُ لا يُخْزِيْكَ اللهُ أَبَدًا إِنَّكَ لَتَصِلُ الرَّحِمَ وَتَحْمِلُ الْكَلَّ وَتَكْسِبُ الْمَعْدُوْمَ وَتُعِيْنُ عَلَى نَوَائِبِ الْحَقِّ
“Demi Allah, Allah tidak akan menghinakanmu selama-lamanya. Karena sungguh engkau menyambung silaturahmi, menanggung orang lemah, menutup kebutuhan orang yang tidak punya dan engkau menolong setiap upaya menegakkan kebenaran.”15
Jadilah engkau wahai saudari muslimah seperi Khadijah, semoga Allah meridhainya dan meridlai kita semua.
Wasiat kedelapan: Bersyukur (berterima kasih) kepada suami atas kebaikannya dan tidak melupakan keutamaanya.
Siapa yang tidak tahu berterimakasih kepada manusia, ia tidak akan dapat bersyukur kepada Allah. Maka janganlah meniru wanita yang jika suaminya berbuat kebaikan padanya sepanjang masa (tahun), kemudian ia melihat sedikit kesalahan dari suaminya, ia berkata: “Aku sama sekali tidak melihat kebaikan darimu…” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda:
يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ فَإِنِّي رَأَيْتُكُنَّ أَكْثَرَ اَهْلِ النَّارِ فَقُلْنَ يَا رَسُولَ اللهِ وَلَمْ ذَلِكَ قَالَ تُكْثِرْنَ اللَّعْنَ وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ
“Wahai sekalian wanita bersedekahlah karena aku melihat mayoritas penduduk nereka adalah kalian.” Maka mereka (para wanita) berkata: “Ya Rasulullah kepada demikian?” Beliau menjawab: “Karena kalian banyak melaknat dan mengkufuri kebaikan suami.”16
Mengkufuri kebikan suami adalah menentang keutamaan suami dan tidak menunaikan haknya.
Wahai istri yang mulia! Rasa terima kasih pada suami dapat engkau tunjukkan dengan senyuman manis di wajahmu yang menimbulkan kesan di hatinya, hingga terasa ringan baginya kesulitan yang dijumpai dalam pekerjaannya. Atau engkau ungkapkan dengan kata-kata cinta yang memikat yang dapat menyegarkan kembali cintamu dalam hatinya. Atau memaafkan kesalahan dan kekurangannya dalam menunaikan hakmu. Namun di mana bandingan kesalahan itu dengan lautan keutamaan dan kebaikannya padamu.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لا يَنْظُرُ اللهَ إِلَى امْرَأَةٍ لا تَشْكُرُ زَوْجَهَا وَهِيَ لا تَسْتَغْنِيَ عَنْهُ
“Allah tidak akan melihat kepada istri yang tidak tahu bersyukur kepada suaminya dan ia tidak merasa cukup darinya.”17
Wasiat kesembilan: Menyimpan rahasia suami dan menutupi kekurangannya (aibnya).
Istri adalah tempat rahasia suami dan orang yang paling dekat dengannya serta paling tahu kekhususannya (yang paling pribadi dari diri suami). Bila menyebarkan rahasia merupakan sifat yang tercela untuk dilakukan oleh siapa pun maka dari sisi istri lebih besar dan lebih jelek lagi.
Sesungguhnya majelis sebagian wanita tidak luput dari membuka dan menyebarkan aib-aib suami atau sebagian rahasianya. Ini merupakan bahaya besar dan dosa yang besar. Karena itulah ketika salah seorang istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyebarkan satu rahasia beliau, datang hukuman keras, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersumpah untuk tidak mendekati isti tersebut selama satu bulan penuh.
Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat-Nya berkenaan dengan peristiwa tersebut.
وَإِذْ أَسَرَّ النَّبِيُّ إِلَى بَعْضِ أَزْوَاجِهِ حَدِيثًا فَلَمَّا نَبَّأَتْ بِهِ وَأَظْهَرَهُ اللهُ عَلَيْهِ عَرَّفَ بَعْضَهُ وَأَعْرَضَ عَنْ بَعْضٍ
“Dan ingatlah ketika Nabi membicarakan secara rahasia kepada salah seorang dari isteri-isterinya suatu peristiwa. Maka tatkala si istri menceritakan peristiwa itu (kepada yang lain), dan Allah memberitahukan hal itu kepada Muhammad lalu Muhammad memberitahukan sebagian (yang diberitakan Allah kepada beliau) dan menyembunyikan sebagian yang lain.” (At Tahriim: 3)
Suatu ketika Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam mengunjungi putranya Ismail, namun beliau tidak mejumpainya. Maka beliau tanyakan kepada istri putranya, wanita itu menjawab: “Dia keluar mencari nafkah untuk kami.” Kemudian Ibrahim bertanya lagi tentang kehidupan dan keadaan mereka. Wanita itu menjawab dengan mengeluh kepada Ibrahim: “Kami adalah manusia, kami dalam kesempitan dan kesulitan.” Ibrahim ‘Alaihis Salam berkata: “Jika datang suamimu, sampaikanlah salamku padanya dan katakanlah kepadanya agar ia mengganti ambang pintunya.” Maka ketika Ismail datang, istrinya menceritakan apa yang terjadi. Mendengar hal itu, Ismail berkata: “Itu ayahku, dan ia memerintahkan aku untuk menceraikanmu. Kembalilah kepada keluargamu.” Maka Ismail menceraikan istrinya. (Riwayat Bukhari)
Ibrahim ‘Alaihis Salam memandang bahwa wanita yang membuka rahasia suaminya dan mengeluhkan suaminya dengan kesialan, tidak pantas untuk menjadi istri Nabi maka beliau memerintahkan putranya untuk menceraikan istrinya.
Oleh karena itu, wahai saudariku muslimah, simpanlah rahasia-rahasia suamimu, tutuplah aibnya dan jangan engkau tampakkan kecuali karena maslahat yang syar’i seperti mengadukan perbuatan dhalim kepada Hakim atau Mufti (ahli fatwa) atau orang yang engkau harapkan nasehatnya. Sebagimana yang dilakukan Hindun radliallahu ‘anha di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Hindun berkata: “Abu Sufyan adalah pria yang kikir, ia tidak memberiku apa yang mencukupiku dan anak-anakku. Apakah boleh aku mengambil dari hartanya tanpa izinnya?!”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ambillah yang mencukupimu dan anakmu dengan cara yang ma`ruf.”
Cukup bagimu wahai saudariku muslimah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
إِنَّ مِنْ شَرِ النَّاسِ عِنْدَ اللهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِي إِلَيْهِ ثُمَّ يَنْشُرُ أَحَدُهُمَا سِرُّ صَاحِبَهُ
“Sesungguhnya termasuk sejelek-jelek kedudukan manusia pada hari kiamat di sisi Allah adalah pria yang bersetubuh dengan istrinya dan istri yang bersetubuh dengan suaminya, kemudian salah seorang dari keduanya menyebarkan rahasia pasanannya.”18
Wasiat terakhir: Kecerdasan dan kecerdikan serta berhati-hati dari kesalahan-kesalahan.
- Termasuk kesalahan adalah: Seorang istri menceritakan dan menggambarkan kecantikan sebagian wanita yang dikenalnya kepada suaminya, padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang yang demikian itu dengan sabdanya:
لا تُبَاشِرُ مَرْأَةُ الْمَرْأَةَ فَتَنْعَتَهَا لِزَوْجِهَا كَأَنَّهُ يَنْظُرُ إِلَيْهَا
“Janganlah seorang wanita bergaul dengan wanita lain lalu ia mensifatkan wanita itu kepada suaminya sehingga seakan-akan suaminya melihatnya.”19
Tahukah engkau mengapa hal itu dilarang?!
- Termasuk kesalahan adalah apa yang dilakukan sebagian besar istri ketika suaminya baru kembali dari bekerja. Belum lagi si suami duduk dengan enak, ia sudah mengingatkannya tentang kebutuhan rumah, tagihan, tunggakan-tunggakan dan uang jajan anak-anak. Dan biasanya suami tidak menolak pembicaraan seperti ini, akan tetapi seharusnyalah seorang istri memilih waktu yang tepat untuk menyampaikannya.
- Termasuk kesalahan adalah memakai pakaian yang paling bagus dan berhias dengan hiasan yang paling bagus ketika keluar rumah. Adapun di hadapan suami, tidak ada kecantikan dan tidak ada perhiasan.
Dan masih banyak lagi kesalahan lain yang menjadi batu sandungan (penghalang) bagi suami untuk menikmati kesenangan dengan istrinya. Istri yang cerdas adalah yang menjauhi semua kesalahan itu.
Footnote:
1Riwayat Muslim dalam Al-Masajid: (bab Fadlul Julus fil Mushallahu ba’dash Shubhi wa Fadlul Masajid)
2Diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Daud, dishahihkan oleh Al Albany, lihat “Irwaul Ghalil“, no. 1269 dan “Shahihul Jami’” no. 6149
3Lihat kitab “Kaif Taksabina Zaujak?!” oleh Syaikh Ibrahim bin Shaleh Al Mahmud, hal. 13
4Riwayat Ahmad dan Tirmidzi, ia berkata: Hadits hasan gharib. Berkata Al Albany: “Hadits ini sebagaimana dikatakan oleh Tirmidzi.” Lihat takhrij “Misykatul Masabih” no. 5019
5Al Masyakil Az Zaujiyyah wa Hululuha fi Dlaw`il Kitab wa Sunnah wal Ma’ariful Haditsiyah oleh Muhammad Utsman Al Khasyat, hal. 28-29
6Riwayat Ahmad dan Tirmidzi, dishahihkan Al Albany, lihat “Shahihul Jami`us Shaghir” no. 5294
7Riwayat Thabrani dan Hakim dalam “Mustadrak“nya, dishahihkan Al Albany hafidhahullah sebagaimana dalam “Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah” no. 288
8Lihat kitab “Al Kabair” oleh Imam Dzahabi hal. 173, cetakan Darun Nadwah Al Jadidah
9Riwayat Ibnu Nuaim dalam “Al Hilyah“. Berkata Syaikh Al Albany: “Hadits ini memiliki penguat yang menaikkannya ke derajat hasan atau shahih.” Lihat “Misykatul Mashabih” no. 3254
10Hadits lemah, diriwayatkan Hakim dan dishahihkannya dan disepakati Dzahabi. Namun Al Albany mengisyaratkan kelemahan hadits ini. Illatnya pada Ibnu Sukhairah dan pembicaraaan tentangnya disebutkan secara panjang lebar pada tempatnya, lihatlah dalam “Silsilah Al Ahadits Ad Dlaifah” no. 1117
11Semuanya dari riwayat Bukhari dalam shahihnya kitab “Manaqibul Anshar“, bab Tazwijun Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam Khadijah wa Fadluha radliallahu ‘anha.
12Semuanya dari riwayat Bukhari dalam shahihnya kitab “Manaqibul Anshar“, bab Tazwijun Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam Khadijah wa Fadluha radliallahu ‘anha.
13Semuanya dari riwayat Bukhari dalam shahihnya kitab “Manaqibul Anshar“, bab Tazwijun Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam Khadijah wa Fadluha radliallahu ‘anha.
14Diriwayatkan Ahmad dalam Musnadnya 6/118 no. 24908. Aku katakan: Al Hafidh Ibnu Hajar membawakan riwayat ini dalam “Fathul Bari“, ia berkata: “Dalam riwayat Ahmad dari hadits Masruq dari Aisyah.” Dan ia menyebutkannya, kemudian mendiamkannya. Di tempat lain (juz 7/138), ia berkata: “Diriwayatkan Ahmad dan Thabrani.” Kemudian membawakan hadits tersebut. Berkata Syaikh kami Abdullah Al Hakami hafidhahullah: “Mungkin sebab diamnya Al Hafidh rahimahullah karena dalam sanadnya ada rawi yang bernama Mujalid bin Said Al Hamdani. Dalam “At Taqrib” hal. 520, Al Hafidh berkata: “Ia tidak kuat dan berubah hapalannya pada akhir umurnya.” Al Haitsami bersikap tasahul (bermudah-mudah) dalam menghasankan hadits ini, beliau berkata dalam Al Majma’ (9/224): “Diriwayatkan Ahmad dan isnadnya hasan.”
15Muttafaq alaihi, diriwayatkan Bukhari dalam “Kitab Bad’il Wahyi” dan Muslim dalam “Kitabul Iman”
16Diriwayatkan Bukhari dalam “Kitab Al Haidl“, (bab Tarkul Haidl Ash Shaum) dan diriwayatkan Muslim dalam “Kitabul Iman” (bab Nuqshanul Iman binuqshanith Thaat)
17Diriwayatkan Nasa’i dalam “Isyratun Nisa’” dengan isnad yang shahih.
18Diriwayatkan Muslim dalam “An Nikah” (bab Tahrim Ifsya’i Sirril Mar’ah).
19Diriwayatkan Bukhari dalam “An Nikah” (bab Laa Tubasyir Al Mar’atul Mar’ah). Berkata sebagian ulama: “Hikmah dari larangan itu adalah kekhawatiran kagumnya orang yang diceritakan terhadap wanita yang sedang digambarkan, maka hatinya tergantung dengannya (menerawang membayangkannya) sehingga ia jatuh kedalam fitnah. Terkadang yang menceritakan itu adalah istrinya -sebagaimana dalam hadits dia atas- maka bisa jadi hal itu mengantarkan pada perceraiannya. Menceritakan kebagusan wanita lain kepada suami mengandung kerusakan-kerusakan yang tidak terpuji akibatnya.
Sumber: الأسرة بلا مشاكل karya Mazin bin Abdul Karim Al Farih. Edisi Indonesia: Rumah Tangga Tanpa Problema; bab Sepuluh Wasiat untuk Istri yang Mendambakan “Keluarga Bahagia tanpa Problema“, hal. 59-82. Penerjemah: Ummu Ishâq Zulfâ bintu Husein. Editor: Abû ‘Umar ‘Ubadah. Penerbit: Pustaka Al-Haura’, cet. ke-2, Jumadits Tsani 1424H. Dinukil untuk http://akhwat.web.id. Silakan mengcopy dan memperbanyak dengan menyertakan sumbernya.
Penulis: Mazin bin Abdul Karim Al Farih
http://ashthy.wordpress.com/2008/06/23/sepuluh-wasiat-untuk-istri-yang-mendambakan-keluarga-bahagia-tanpa-problema/#more-266
MUSLIM INDONESIA DI PERSIMPANGAN JALAN?!
(dukun n adalah orang yang mengobati, menolong orang sakit, memberi jampi-jampi (mantra, guna-guna,dsb)…-http://pusatbahasa.diknas.go.id/kbbi/index.php)
Dalam bahasa Arab dukun biasa diistilahkan dengan kahin, ‘arraaf, munajjim atau sahir (tukang sihir), yaitu orang yang mengaku mengetahui perkara gaib, menebak isi hati, membaca pikiran, nasib, masa depan, jodoh, orang hilang, benda hilang, dengan cara melihat bintang, telapak tangan, garis-garis dlsbnya, atau orang yang bekerjasama dengan jin dalam mencelakakan korban, memisahkan suami dengan istrinya atau menjadikan mereka akur kembali. Dan sekarang mereka dikenal juga dengan istilah paranormal, magician, Ilusionis, “orang pintar” dlsbnya.
Berkenaan dengan hal ini, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah menerangkan salah satu rambu untuk menjaga keutuhan Islam seseorang, pada sabdanya beliau berkata,
من أتى عرافا فسأله عن شيء لم تقبل له صلاته أربعين ليلة
“Barangsiapa mendatangi arraaf (dukun) dan bertanya kepadanya akan sesuatu, tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh malam”. HR Muslim dari sebagian istri-istri Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam.
Dan pada riwayat yang lain,
مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ
“Barangsiapa mendatangi kahin atau arraaf (dukun) dan dia membenarkan ucapannya maka dia telah kufur terhadap yang diturunkan kepada Muhammad (Al Quran)”. HR Ahmad dari Abu Hurairah Rhadiyallahu 'Anhu.
Arti arraf, dan kahin
Ibnul Atsir menjelaskan, yang dimaksud dengan arraaf (peramal) adalah ahli nujum atau “orang pintar”, yang mengklaim mengetahui ilmu gaib padahal hanya Allah Subhanahu Wa Ta'ala yang mengetahui persoalan gaib. Tukang ramal ini termasuk dalam kategori kahin (dukun)”.
Al Imam Al Baghawi menerangkan: Arraaf adalah orang yang mengaku-ngaku mengetahui perkara-perkara dengan cara-cara tertentu yang dipakai sebagai petunjuk akan barang hilang atau tempat hilangnya barang dan semisalnya. Sedangkan kahin adalah orang yang memberitahu akan peristiwa-peristiwa yang akan terjadi di masa yang akan datang. Dan pendapat lain mengatakan kahin adalah orang yang mengetahui apa yang ada di dalam hati (mengetahui isi hati/membaca pikiran).
Makna hadits
Ke dua hadits ini memuat ancaman Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam terhadap dua jenis golongan manusia. Yang pertama, mereka yang datang kepada dukun/paranormal sebatas untuk bertanya. Dan yang ke dua, mereka yang datang, bertanya dan percaya. Masing-masing keadaan ini diberitakan baginda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam dalam redaksi yang berbeda dan dengan akibat yang berbeda pula.
Adapun yang pertama, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam mengancam dengan ancaman, “tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh malam”.
Al Imam An-Nawawi Rahimahullah menjelaskan; Adapun tidak diterimanya shalat (orang yang bertanya kepada dukun selama empat puluh malam), artinya tidak ada pahala untuk dia, meskipun shalat yang dilakukannya dianggap sah dan tunai kewajibannya dan tidak perlu baginya mengulangi shalatnya. (Syarah Shahih Muslim)
Dan golongan yang ke dua, “maka dia telah kufur terhadap yang diturunkan kepada Muhammad”. Dan yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam adalah Al Qur’an dan kufur terhadap Al Qur’an, berarti keluar dari Islam atau murtad.
Dan apabila kita memperhatikan fenomena di tanah air, perdukunan dan paranormal bukanlah barang haram yang harus dijauhi. Lihat saja berapa banyak iklan-iklan praktek perdukunan dan usaha-usaha klenik di koran-koran dan majalah-majalah yang beredar. Praktek-praktek ini begitu laris manis di tengah-tengah masyarakat muslim yang menjadi pasien mereka.
Dan tengoklah lebih jauh lagi, kita akan dapati sederetan nama-nama populer dalam barisan dukun/paranormal yang berhasil menipu jutaan pemirsa ummat Islam melalui acara-acara penyesatan yang disponsori stasiun-stasiun televisi dan iklan-iklan haram, yang menawarkan solusi kehidupan. Sebut saja seperti Mama Laurent yang katanya bisa membantu peruntungan, meramal masa depan, membaca pikiran, mengetahui isi hati, dlsbnya. Belum lagi nama-nama beken lainnya seperti Deddy Corbuzier, Romi Raffael, Ki Joko Bodo dan selain mereka.
Jelas ini merupakan realita yang menyedihkan. Bagaimana tidak, Indonesia yang merupakan negera berpenduduk muslim terbesar, ternyata merupakan ladang subur bagi penyebaran virus-virus kekufuran. Muslim Indonesia di persimpangan jalan?!
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman,
قُل لَّا يَعْلَمُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ
“Katakanlah:"Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah", dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan”. (Qs. An-Naml: 65)
Dan dia berfirman tentang nabi-Nya,
قُل لاَّ أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعًا وَلاَ ضَرًّا إِلاَّ مَا شَاء اللّهُ وَلَوْ كُنتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لاَسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَا مَسَّنِيَ السُّوءُ إِنْ أَنَاْ إِلاَّ نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ لِّقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ
“Katakanlah:"Aku tidak berkuasa menarik kemanfa'atan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan, dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman”. (Qs. Al A’raaf: 188)
Apabila sebaik-baik makhluk, penghulu para nabi, manusia pilihan, kekasih Allah Subhanahu Wa Ta'ala saja tidak mengetahui perkara gaib, apalagi selain beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam dari manusia-manusia biasa yang kebanyakan mereka adalah orang-orang kafir, atau meninggalkan shalat, banyak melakukan maksiat. Kemana perginya akal kebanyakan ummat! Hasbunallahu wa ni’mal wakiil.
(1) (fenomena perdukunan, paranormal, dan batu petir)
http://www.mimbarislami.or.id/?module=artikel&opt=default&action=detail&arid=157
Dalam bahasa Arab dukun biasa diistilahkan dengan kahin, ‘arraaf, munajjim atau sahir (tukang sihir), yaitu orang yang mengaku mengetahui perkara gaib, menebak isi hati, membaca pikiran, nasib, masa depan, jodoh, orang hilang, benda hilang, dengan cara melihat bintang, telapak tangan, garis-garis dlsbnya, atau orang yang bekerjasama dengan jin dalam mencelakakan korban, memisahkan suami dengan istrinya atau menjadikan mereka akur kembali. Dan sekarang mereka dikenal juga dengan istilah paranormal, magician, Ilusionis, “orang pintar” dlsbnya.
Berkenaan dengan hal ini, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah menerangkan salah satu rambu untuk menjaga keutuhan Islam seseorang, pada sabdanya beliau berkata,
من أتى عرافا فسأله عن شيء لم تقبل له صلاته أربعين ليلة
“Barangsiapa mendatangi arraaf (dukun) dan bertanya kepadanya akan sesuatu, tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh malam”. HR Muslim dari sebagian istri-istri Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam.
Dan pada riwayat yang lain,
مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ
“Barangsiapa mendatangi kahin atau arraaf (dukun) dan dia membenarkan ucapannya maka dia telah kufur terhadap yang diturunkan kepada Muhammad (Al Quran)”. HR Ahmad dari Abu Hurairah Rhadiyallahu 'Anhu.
Arti arraf, dan kahin
Ibnul Atsir menjelaskan, yang dimaksud dengan arraaf (peramal) adalah ahli nujum atau “orang pintar”, yang mengklaim mengetahui ilmu gaib padahal hanya Allah Subhanahu Wa Ta'ala yang mengetahui persoalan gaib. Tukang ramal ini termasuk dalam kategori kahin (dukun)”.
Al Imam Al Baghawi menerangkan: Arraaf adalah orang yang mengaku-ngaku mengetahui perkara-perkara dengan cara-cara tertentu yang dipakai sebagai petunjuk akan barang hilang atau tempat hilangnya barang dan semisalnya. Sedangkan kahin adalah orang yang memberitahu akan peristiwa-peristiwa yang akan terjadi di masa yang akan datang. Dan pendapat lain mengatakan kahin adalah orang yang mengetahui apa yang ada di dalam hati (mengetahui isi hati/membaca pikiran).
Makna hadits
Ke dua hadits ini memuat ancaman Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam terhadap dua jenis golongan manusia. Yang pertama, mereka yang datang kepada dukun/paranormal sebatas untuk bertanya. Dan yang ke dua, mereka yang datang, bertanya dan percaya. Masing-masing keadaan ini diberitakan baginda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam dalam redaksi yang berbeda dan dengan akibat yang berbeda pula.
Adapun yang pertama, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam mengancam dengan ancaman, “tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh malam”.
Al Imam An-Nawawi Rahimahullah menjelaskan; Adapun tidak diterimanya shalat (orang yang bertanya kepada dukun selama empat puluh malam), artinya tidak ada pahala untuk dia, meskipun shalat yang dilakukannya dianggap sah dan tunai kewajibannya dan tidak perlu baginya mengulangi shalatnya. (Syarah Shahih Muslim)
Dan golongan yang ke dua, “maka dia telah kufur terhadap yang diturunkan kepada Muhammad”. Dan yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam adalah Al Qur’an dan kufur terhadap Al Qur’an, berarti keluar dari Islam atau murtad.
Dan apabila kita memperhatikan fenomena di tanah air, perdukunan dan paranormal bukanlah barang haram yang harus dijauhi. Lihat saja berapa banyak iklan-iklan praktek perdukunan dan usaha-usaha klenik di koran-koran dan majalah-majalah yang beredar. Praktek-praktek ini begitu laris manis di tengah-tengah masyarakat muslim yang menjadi pasien mereka.
Dan tengoklah lebih jauh lagi, kita akan dapati sederetan nama-nama populer dalam barisan dukun/paranormal yang berhasil menipu jutaan pemirsa ummat Islam melalui acara-acara penyesatan yang disponsori stasiun-stasiun televisi dan iklan-iklan haram, yang menawarkan solusi kehidupan. Sebut saja seperti Mama Laurent yang katanya bisa membantu peruntungan, meramal masa depan, membaca pikiran, mengetahui isi hati, dlsbnya. Belum lagi nama-nama beken lainnya seperti Deddy Corbuzier, Romi Raffael, Ki Joko Bodo dan selain mereka.
Jelas ini merupakan realita yang menyedihkan. Bagaimana tidak, Indonesia yang merupakan negera berpenduduk muslim terbesar, ternyata merupakan ladang subur bagi penyebaran virus-virus kekufuran. Muslim Indonesia di persimpangan jalan?!
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman,
قُل لَّا يَعْلَمُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ
“Katakanlah:"Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah", dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan”. (Qs. An-Naml: 65)
Dan dia berfirman tentang nabi-Nya,
قُل لاَّ أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعًا وَلاَ ضَرًّا إِلاَّ مَا شَاء اللّهُ وَلَوْ كُنتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لاَسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَا مَسَّنِيَ السُّوءُ إِنْ أَنَاْ إِلاَّ نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ لِّقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ
“Katakanlah:"Aku tidak berkuasa menarik kemanfa'atan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan, dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman”. (Qs. Al A’raaf: 188)
Apabila sebaik-baik makhluk, penghulu para nabi, manusia pilihan, kekasih Allah Subhanahu Wa Ta'ala saja tidak mengetahui perkara gaib, apalagi selain beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam dari manusia-manusia biasa yang kebanyakan mereka adalah orang-orang kafir, atau meninggalkan shalat, banyak melakukan maksiat. Kemana perginya akal kebanyakan ummat! Hasbunallahu wa ni’mal wakiil.
(1) (fenomena perdukunan, paranormal, dan batu petir)
http://www.mimbarislami.or.id/?module=artikel&opt=default&action=detail&arid=157
Pelukan Saat Bertemu
Soal : Saat tamu berkunjung ke rumah atau disaat kita menyambut keluarga yang baru saja kembali menunaikan ibadah haji, bolehkah kita menyambutnya dengan pelukan? [Malang]
Jawab:
Yang disunnahkan saat bertemu atau disaat menyambut kedatangan tamu adalah dengan berjabat tangan. Al-Barrâ’ Radhiyallahu Anhu berkata, ‘Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, ‘Tidaklah ada dua orang muslim bertemu dan saling berjabat tangan kecuali diampunkan dosa keduanya sebelum mereka berpisah.’ [Hasan. HR. Abu Dawud 5212 dan At-Tirmidzi 2727. Lihat Shahih Sunan Abu Dawud 4343].
Seseorang pernah bertanya kepada Abu Dzarr Radhiyallahu Anhu, ‘Apakah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam menjabat tangan kalian apabila kalian berjumpa dengannya?’ Dia menjawab, ‘Setiap kali aku bertemu Rasulullah, beliau pasti menjabat tanganku.’ [HR. Ahmad]
Berjabat tangan sangat dianjurkan, bahkan ia merupakan sunnah orang terdahulu yang diwariskan secara turun temurun ketika berbai’at dan sebagainya.
Memeluk dan Mencium
Bila tamu tidak datang dari perjalanan jauh atau semakna dengan itu maka tidak dianjurkan untuk berpelukan bahkan ulama-ulama memakruhkannya. Hal ini didasarkan pada hadits Anas bin Mâlik Radhiyallahu Anhu ia berkata, ‘Seorang laki-laki bertanya, ‘Wahai Rasulullah, seseorang dari kami berjumpa dengan saudara atau temannya, apakah dia mesti membungkukkan badannya?. Beliau bersabda, ‘Tidak.’ Ia berkata, ‘Apakah ia memeluk dan menciumnya?’ Beliau bersabda, ‘Tidak.’ Ia berkata, ‘Apakah ia mengambil tangannya lalu menjabatnya?’ Beliau bersabda, ‘Ya.’ [Hasan Shahih. HR. At-Tirmidzi 2728 dan Ibnu Majah 3702. Lihat Shahih Sunan At-Tirmidzi 7193 dan Shahih Sunan Ibnu Majah 2987]
Memeluk Tamu Jauh
Adapun memeluk tamu yang datang dari perjalanan jauh seperti datang dari perjalanan haji, kembali dari menuntut ilmu dan lain sebagainya, maka hal itu diperbolehkan. Hal ini didasarkan pada hadits Anas Radhiyallahu Anhu, dimana ia berkata, ‘Para shahabat Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam saat bertemu, mereka berjabat tangan dan bila datang dari perjalanan jauh mereka saling berpelukan.’ [Sanadnya Jayyid. Dikeluarkan oleh Ath-Thabrani dalam kitab Al-Ausath 97. Lihat As-Silsilah Ash-Shahihah 2647]
Hanya untuk sesama jenis
Ketentuan diatas [jabat tangan dan berpelukan] hanya berlaku antar sesama jenis. Dan tidak berlaku untuk yang berlawan jenis yang tidak memiliki hubungan mahram. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, ‘Bahwa ditikam dikepala seseorang dari kalian dengan jarum dari besi, adalah lebih baik baginya dari pada ia menyentuh perempuan yang tidak halal baginya.’ [Shahih. Dikeluarkan oleh Ath-Thabrany. Lihat Ash-Shahihah 226]. Dan kata ‘menyentuh’ pada hadits ini mencakup didalamnya berjabat tangan dan berpelukan. Wallahu A’lam.
http://alikhlash.wordpress.com/2009/02/18/pelukan-saat-bertemu/
Jawab:
Yang disunnahkan saat bertemu atau disaat menyambut kedatangan tamu adalah dengan berjabat tangan. Al-Barrâ’ Radhiyallahu Anhu berkata, ‘Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, ‘Tidaklah ada dua orang muslim bertemu dan saling berjabat tangan kecuali diampunkan dosa keduanya sebelum mereka berpisah.’ [Hasan. HR. Abu Dawud 5212 dan At-Tirmidzi 2727. Lihat Shahih Sunan Abu Dawud 4343].
Seseorang pernah bertanya kepada Abu Dzarr Radhiyallahu Anhu, ‘Apakah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam menjabat tangan kalian apabila kalian berjumpa dengannya?’ Dia menjawab, ‘Setiap kali aku bertemu Rasulullah, beliau pasti menjabat tanganku.’ [HR. Ahmad]
Berjabat tangan sangat dianjurkan, bahkan ia merupakan sunnah orang terdahulu yang diwariskan secara turun temurun ketika berbai’at dan sebagainya.
Memeluk dan Mencium
Bila tamu tidak datang dari perjalanan jauh atau semakna dengan itu maka tidak dianjurkan untuk berpelukan bahkan ulama-ulama memakruhkannya. Hal ini didasarkan pada hadits Anas bin Mâlik Radhiyallahu Anhu ia berkata, ‘Seorang laki-laki bertanya, ‘Wahai Rasulullah, seseorang dari kami berjumpa dengan saudara atau temannya, apakah dia mesti membungkukkan badannya?. Beliau bersabda, ‘Tidak.’ Ia berkata, ‘Apakah ia memeluk dan menciumnya?’ Beliau bersabda, ‘Tidak.’ Ia berkata, ‘Apakah ia mengambil tangannya lalu menjabatnya?’ Beliau bersabda, ‘Ya.’ [Hasan Shahih. HR. At-Tirmidzi 2728 dan Ibnu Majah 3702. Lihat Shahih Sunan At-Tirmidzi 7193 dan Shahih Sunan Ibnu Majah 2987]
Memeluk Tamu Jauh
Adapun memeluk tamu yang datang dari perjalanan jauh seperti datang dari perjalanan haji, kembali dari menuntut ilmu dan lain sebagainya, maka hal itu diperbolehkan. Hal ini didasarkan pada hadits Anas Radhiyallahu Anhu, dimana ia berkata, ‘Para shahabat Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam saat bertemu, mereka berjabat tangan dan bila datang dari perjalanan jauh mereka saling berpelukan.’ [Sanadnya Jayyid. Dikeluarkan oleh Ath-Thabrani dalam kitab Al-Ausath 97. Lihat As-Silsilah Ash-Shahihah 2647]
Hanya untuk sesama jenis
Ketentuan diatas [jabat tangan dan berpelukan] hanya berlaku antar sesama jenis. Dan tidak berlaku untuk yang berlawan jenis yang tidak memiliki hubungan mahram. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, ‘Bahwa ditikam dikepala seseorang dari kalian dengan jarum dari besi, adalah lebih baik baginya dari pada ia menyentuh perempuan yang tidak halal baginya.’ [Shahih. Dikeluarkan oleh Ath-Thabrany. Lihat Ash-Shahihah 226]. Dan kata ‘menyentuh’ pada hadits ini mencakup didalamnya berjabat tangan dan berpelukan. Wallahu A’lam.
http://alikhlash.wordpress.com/2009/02/18/pelukan-saat-bertemu/
Muslim Italia Sibuk Bantu Korban Gempa

L'AQUILA - Muslim Italia tengah sibuk dan bergegas membantu rekan sesama warga Italia korban gempa berkekuatan besar yang mengguncang wilayah tengah Abruzzo,dan meninggalkan orang-orang kehilangan tempat tinggal dan keluarga.
"Kami mendengar banyak rumah sakit membutuhkan stok darah, maka saya kordinasikan dengan Muslim di area tersebut agar mereka dapat mendonorkan darah," ujar Mustafa Badstami, juru bicara komunitas Muslim lokal seperti yang dikutip oleh kantor berita AKI.
Ia mengatakan Muslim bergabung pula dalam upaya penyelamatan untuk menemukan korban tewas dan korban selamat di tengah reruntuhan.
"Saya meminta seluruh Muslim di area terdekat membantu korban dengan cara apapun yang dibutuhkan," katanya
Sebuah gempa berkekuatan 6,3 SR mengoyak ibu kota wilayah Abruzzo dan 32 kota di sekitar pada Senin 6 April lalu selama beberapa Menit. Guncangan itu menyergap orang-orang saat tidur dan langsung meratakan sejumlah besar bangunan termasuk beberapa gereja.
Lebih dari 207 orang terbunuh, 1.500 orang terluka dan sekitar 34 orang dikabarkan masih hilang. Gempa itu membuat setidaknya 30 ribu hingga 40 ribu orang kehilangan tempat tinggal.
Badstami mengatakan, akibat masalah jaringan komunikasi ia pun tak dapat mengkonfirmasi dampak bencana terhadap Muslim dan institusi Islam lain. "Tapi yang dapat saya katakan, masjid di San Nicolo, propinsi Teramo tidak rusak, dan kami tidak mendengar kabar adanya korban Muslim," imbuhnya,
"Kondisi itu juga terlihat berlaku pada masjid-masjid di sekitar area Avezzano," kata Badstami. Menurut perhitungan tak resmi, Italia memiliki warga Muslim sekitar 1,2 juta jiwa termasuk 200 ribu jiwa penduduk asli yang berpindah agama.
Penyelamatan
Lebih dari 24 jam setelah gempat, para regu penyelamat dan relawan masih berkejaran dengan waktu untuk menemukan korban selamat di tengah reruntuhan. "
"Apa yang bisa kami lihat di lapangan, seorang kepala lelaki tampak mencuat dari puing-puing, sementara seluruh tubuhnya terkubur," kata seorang petugas PMK seperti yang dikutip reuters menuturkan upaya penyelamatan seorang bocah lelaki dari reruntuhan rumahnya setelah pencarian sehari penuh.
"Kami terus menggali, mengambil serpih demi serpih dan akhirnya berhasil mengeluarkanya--saat melakukan kami luar biasa kelelahan tapi kebahagian kami pun tak kalah besar," ujarnya
Para regu penyelamata sejauh ini telah berhasil menyelamatkan 100 orang dari puing reruntuhan.
"Saya hanya ingat puing besar itu bergerak, dan seseorang menarik saya keluar, namun saya tak tahu apa yang terjadi pada istri saya dan anak saya yang berusia tiga tahun," kata Stefano Esposito, 35 tahun, salah satu korban selamat.
Orang-orang yang tinggal di kota terkena gempa mengkritik penanganan Pemerintah terhadap bencana tersebut. "Suami saya justru membantu relawan penyelamat, dan mengangkat mayat-mayat dengan tangan telanjang. Benar-benar mimpi buruk "ujar seorang warga lokal, Silvana
Para penguhuni kota-kotakecil juga menyalahkan pemerintah atas kegagalan memperingatkan warga terhadap gempa yang memang sering terjadi di minggu-minggu akhir.
"Ini benar-benar skandal," ujar Maria Francesco, seorang warga lokal. "Dalam waktu tiga bulan terakhir telah terjadi getaran-getaran secara rutin, dan mereka bertambah kuat setiap kali muncl guncangan baru," imbuhnya.
Gempa itu merupaka yang terburuk di Italia sejak November 1980, ketika terjadi gempa berkekuatan 6,5 SR yang menewaskan 2.735 orang./iol/itz
http://www.republika.co.id/berita/42769/Muslim_Italia_Sibuk_Bantu_Korban_Gempa
Seorang Polwan Muslimah di AS Dilarang Berjilbab

Jilbab ternyata masih menjadi momok menakutkan bagi negara besar seperti AS yang mengklaim sebagai negara yang demokratis dan menghormati hak asasi manusia. Setidaknya ada tiga kasus jilbab yang terjadi di AS saat ini.
Hari Rabu kemarin, seorang polwan Muslim di Philadelphia harus menelan kekecewaan karena pengadilan menolak permohonannya agar diijinkan mengenakan jilbab saat bertugas. Hakim pengadilan menolak permohonan polwan muslimah itu dengan alasan seorang anggota polisi harus menjaga "netralitas"nya dalam masalah agama.
Pengadilan yang melibatkan polwan muslimah Kimberlie Webbs kemarin adalah pengadilan banding yang kedua. Namun Webbs tetap tidak boleh mengenakan jilbab. Kepolisian tempat Webb bekerja melarang polwan mengenakan simbol-simbol agama dan beralasan jika Webb diijinkan mengenakan jilbab, akan menimbulkan "persoalan panjang" di departemen kepolisian.
Kasus jilbab lainnya terjadi di Oklahoma. Namun akhir kasus ini cukup melegakan warga Muslim karena pihak legislatif Oklahoma menolak usulan peraturan yang isinya melarang orang mengenakan jilbab untuk keperluan foto yang akan dicantumkan dalam surat ijin mengemudi atau SIM.
Pihak legislatif Oklahoma mengatakan bahwa larangan semacam itu bertentatangan dengan adanya pengecualian yang dibolehkan dalam masalah keagamaan dan bertentangan dengan hak-hak warga sipil yang tercantum dalam Amandemen Pertama konsitusi AS.
Keputusan legislatif Oklahoma ini disambut baik oleh warga Muslim. "Kami berterima kasih dengan para anggota legislatif atas kepemimpinan dan dukungan mereka terhadap pluralisme dalam hidup beragama dan terhadap Amandemen Pertama," kata Razi Hashmi, Direktur Eksekutif Council on American Islamic Relations (CAIR) cabang Oklahoma.
Sejak usulan untuk melarang penggunaan penutup kepala dalam foto SIM muncul, dewan legislatif Oklahoma menerima sekitar 600 surat penolakan terhadap usulan peraturan tersebut. Penentangan kebanyakan dari kalangan Muslim dan penganut agama Sikh di Oklahoma. Mereka menilai peraturan itu melanggar konstitusi dan kebebasan setiap orang untuk menjalankan ibadah agamanya.
CAIR juga mengatakan peraturan semacam itu akan melukai seluruh pemeluk agama, bukan hanya Muslim tapi juga penganut agama Sikh dan para biarawati gereja yang juga mengenakan penutup kepala.
Sementara itu, sebuah sekolah di distrik Nevada hari Rabu kemarin harus mengeluarkan biaya kompensasi sebesar 400.000 dollar dalam kasus gugatan hak sipil yang diajukan seorang siswi Muslim bernama Jana Elhifny. Elhifny menggugat sekolahnya karena merasa sudah dipermalukan dan didiskriminasikan oleh pihak sekolahnya sehingga ia terpaksa keluar dari North Valley High School.
Elhifny, muslimah berjilbab keturunan Mesir ini menuding pihak sekolahnya gagal untuk mengatasi kasus ancaman pembunuhan dan pelecehan yang dialaminya. (ln/aby)
http://www.eramuslim.com/berita/dunia/seorang-polwan-muslimah-di-as-dilarang-berjilbab.htm
Potensi Wakaf di Indonesia Sangat Besar
JAKARTA--Potensi wakaf di Indonesia sungguh sangat besar. Tak heran jika Presiden Islamic Development Bank (IDB), Ahmed Mohamed Ali, menyatakan, Badan Wakaf Indonesia berpotensi menjadi pusat gerakan wakaf di kawasan Asia Tenggara. IDB juga menyarankan agar BWI mendirikan Bank Wakaf khusus untuk negara-negara di wilayah ASEAN.
Pernyataan itu diungkapkan oleh presiden IDB saat menerima kunjungan pengurus BWI pada pertengahan bulan lalu. Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat BWI, Masykuri Abdillah, pada 15-22 Maret lalu, BWI telah mengunjungi sejumlah negara guna meningkatkan potensi dan pengelolaan wakaf di Tanah Air.
''Sebenarnya, kesadaran umat Islam di Indonesia terhadap wakaf sudah cukup tinggi,'' ujar Masykuri kepada Republika, Rabu (8/4). Berdasarkan data Departemen Agama per Oktober 2007, papar dia, tanah wakaf di Indonesia tersebar di 366.595 lokasi. Menurut Masykuri, luasnya mencapai 2,68 miliar meter persegi.
Sayangnya, kata dia, sebagian besar tanah wakaf merupakan lahan tak produktif sehingga kurang memberikan kontribusi bagi perubahan ekonomi masyarakat. Menurut dia, saat ini terdapat tiga persoalan besar dalam pengembangan wakaf di Indonesia. Pertama, persepsi wakaf masih terbatas pada tempat ibadah atau makam dan belum dikembangkan secara produktif sehingga tak memiliki nilai ekonomi.
''Kedua, kemampuan manajerial pengelola wakaf juga masih sangat terbatas. Selain itu, kita juga masih dihadapkan pada keterbatasan dana investasi wakaf produktif,'' papar Masykuri yang juga menjabat ketua PBNU. Guna mengatasi terbatasnya dana investasi untuk mengembangkan potensi tanah wakaf, BWI berupaya menggandeng sejumlah lembaga wakaf di luar negeri.
Menurut Masykuri, dalam kunjungannya ke IDB, Qatar, dan Kuwait, BWI telah mencapai sejumlah kesepakatan. ''Dalam pertemuan BWI dengan badan wakaf Qatar, tercapai dua kesepakatan, yaitu memfasilitasi tenaga ahli di bidang administrasi berbasis teknologi informasi dan melatih tenaga administrasi berbasis teknologi informasi,'' ungkap Masykuri.
Masykuri menegaskan, BWI perlu meniru sistem pengelolaan badan wakaf di Qatar yang administrasi wakafnya sudah online. Selain itu, papar dia, BWI juga telah mencapai kesepakatan dengan Kuwait Auqaf Public Foundation (KAPF) untuk melatih tenaga ahli di bidang perwakafan, khususnya dalam bidang teknologi informasi wakaf produktif.
''KAPF juga menawarkan beasiswa bagi pelajar Indonesia yang ingin belajar tentang perwakafan di Kuwait,'' tuturnya. Ketua Umum BWI, Muhammad Tolchah Hasan, menambahkan, BWI juga bertemu dengan Jamiyah Ihya Turats (JIT) dan bersepakat untuk membantu pengembangan wakaf produktif, khususnya di bidang pertanian.
Sementara itu, dalam kunjungannya ke IDB, BWI juga berhasil menjalin sejumlah kesepakatan. Salah satunya, papar Tolchah, BWI dan IDB telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Wakaf IDB untuk mengadakan seminar internasional tentang perwakafan di Indonesia serta melakukan investasi wakaf sebagai percontohan di Indonesia.
"Untuk tawaran kerja sama proyek, IDB juga tertarik pada pengembangan wakaf rumah sakit ibu dan anak di Serang, Banten, dan rumah sakit internasional di Taman Mini," cetus Tolchah. Menurut dia, kerja sama itu akan kita tindaklanjuti dalam waktu dekat. IDB sendiri telah menyatakan, MoU dengan BWI akan dilakukan pada Juli mendatang.
Hingga kini, BWI belum memisahkan data wakaf yang digunakan sebagai lahan produktif dan tak produktif. "Untuk itu, BWI akan melakukan sosialisasi wakaf produktif, baik di media maupun melalui seminar," imbuh Masykuri. BWI kini tengah mempersiapkan iklan layanan masyarakat dan satu slot acara TV yang dikemas dalam bentuk ceramah agama.
Menurut Masykuri, sebenarnya BWI dan Depag telah melatih sekitar 40 pengelola zakat dari seluruh Indonesia pada tahun lalu. "Tahun in, kami juga akan menggelar pelatihan dan diharapkan bisa dibantu kantor perwakilan BWI di daerah," cetusnya. Dengan pelatihan tersebut, diharapkan pengembangan dan pengelolaan tanah wakaf bisa menjadi lebih produktif.
Pada semester I tahun ini, BWI menargetkan sejumlah kantor perwakilan di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Batam, Riau, Jawa Timur, dan Gorontalo dapat segera beroperasi. Dengan adanya kantor perwakilan tersebut, imbuh Masykuri, pengelola wakaf di daerah tak perlu jauh-jauh datang ke Jakarta untuk mengikuti pelatihan perwakafan.gie/kem
Potensi Wakaf di Indonesia
* Tanah wakaf di Indonesia per Oktober 2007 tersebar di 366.595 lokasi.
* Luas tanah wakaf di seluruh Indonesia mencapai 2,68 miliar meter persegi.
* Tanah wakaf belum dikembangkan secara produktif dan memiliki nilai ekonomi.
* Kemampuan manajerial pengelolaan wakaf masih terbatas.
* Tahun lalu Badan Wakaf Indonesia (BWI) telah melatih sekitar 40 pengelola wakaf di seluruh Indonesia.
* Semester I tahun ini, BWI akan miliki kantor perwakilan di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Batam, Riau, Jawa Timur dan Gorontalo.
http://www.republika.co.id/berita/43007/Potensi_Wakaf_di_Indonesia_Sangat_Besar
Masjid Raya Baiturrahman: Paduan Afrika-Persia-Spanyol

Masjid ini menjadi saksi bisu keganasan badai Tsunami, 26 Desember 2004, yang menewaskan ratusan ribu warga Aceh.
Kalau Anda ke Banda Aceh, ibu kota Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), pasti akan menyaksikan kemegahan Masjid Raya Baiturrahman. Sebab, di samping arsitekturnya yang indah, juga letaknya persis di jantung kota. Karena itu, terasa belum lengkap jika berkunjung ke kota paling ujung Pulau Sumatra ini bila belum menyaksikan keindahan masjid yang konon termasuk salah satu masjid terindah di Asia Tenggara.
Sebagai masjid kebanggaan rakyat Aceh sejak dahulu sampai sekarang, Masjid Raya Baiturrahman menyimpan sejarah panjang dan menarik. Masjid ini dahulunya merupakan masjid Kesultanan Aceh. Ada yang menyebutkan nama Masjid Raya Baiturrahman ini berasal dari nama masjid raya yang dibangun oleh Sultan Iskandar Muda pada 1612 M. Riwayat lain menyebutkan bahwa masjid ini sudah dibangun jauh sebelumnya. Sultan Iskandar Muda hanya melakukan perbaikan.
Bila dilihat dari bentuknya, Masjid Raya Baiturahman Banda Aceh ini memiliki keunikan yang sangat khas. Ketika berada di depan pintu gerbang (gapura) atau saat berada di tengah jantung Kota Banda Aceh, Masjid Baiturrahman ini menampakkan tiga kubah utama. Dari kejauhan, ketiga kubah itu menampakkan nilai estetika yang sangat menarik.
Model terbaik
Secara umum, arsitektur Masjid Raya Baiturrahman bercorak eklektik, yaitu suatu rancangan yang dihasilkan dari gabungan berbagai unsur dan model terbaik dari berbagai negeri sehingga bangunan masjid menjadi begitu megah dan indah. Untuk menambah kemegahan dan keindahan, masjid ini diposisikan di tengah lapangan yang luas dan terbuka sehingga semua bagian masjid bisa terlihat dengan jelas dari kejauhan.
Bagian pertama masjid adalah gerbang yang posisinya menempel dengan unit utama. Setelah gerbang, terdapat serambi yang berbentuk persegi panjang. Bagian depan, kiri, dan kanan serambi dikelilingi oleh tangga yang membentuk huruf U. Pada ujung tangga depan, terdapat tiga bukaan (jendela tanpa pintu) yang dibentuk oleh empat tiang langsing silindris model arsitektur Moorish yang banyak terdapat di masjid-masjid Afrika Utara dan Spanyol. Dan, antara tiang satu dengan lainnya dihubungkan dengan pintu gerbang patah model Persia.
Karena ada empat tiang, itu berarti terdapat tiga pintu gerbang. Pada bagian atas dan sisi pintu gerbang, terdapat hiasan relief lengkung-legkung, seperti corak Arabesk (motif daun, cabang, dan pohon). Di atas ketiga pintu gerbang ini, terdapat semacam tympanum yang berbentuk jenjang seperti penampang sebuah tangga. Corak ini merupakan model khas rumah klasik Belanda.
Pada setiap jenjang, dihias dengan miniatur sebuah gardu atau cungkup yang dihiasi kubah bawang pada bagian puncaknya. Corak ini menunjukkan adanya pengaruh India. Jadi, dari bagian luar saja, sudah begitu jelas nuansa ekletik bangunan masjid ini. Sisi kiri dan kanan serambi mempunyai dua tiang yang dihubungkan oleh sebuah pintu gerang, dekorasinya sama dengan serambi bagian depan.
Setelah melewati serambi, kemudian masuk ke ruang utama masjid yang digunakan untuk shalat. Namun, sebelum masuk ke ruang utama ini, terdapat lagi gerbang dan tiang yang sama dengan bagian depan. Gerbang tersebut tanpa pintu, seperti kebanyakan masjid kuno di India.
Bagian tengah ruang shalat berbentuk bujur sangkar yang diatapi oleh kubah utama yang indah dan megah bercorak bawang. Pucuknya dihiasi cunduk, seperti masjid-masjid kuno di India. Penyangga kubah berdenah segi delapan. Pada masing-masing sisinya, terdapat sepasang jendela yang dipergunakan sebagai sirkulasi udara.
Pada bagian bawah, terdapat tritisan berdenah segi delapan. Pada bagian kiri dan kanan ruang shalat utama ini, terdapat unit sayap kembar sehingga bangunan ini menjadi simetris. Atap masjid berbentuk limasan berlapis dua. Pada jendela yang terdapat di masjid ini, tampak sekali pengaruh Moorish, terutama dari hiasan yang bercorak intricate.
Tak hanya itu, keberadaan kolam air yang berada di depan masjid makin menambah indah Masjid Baiturrahman. Sebab, posisinya yang berada di tengah-tengah jalan antara kiri dan kanan dengan luas sekitar lima hingga tujuh meter tersebut turut menambah keindahan dan kemegahan masjid warga Banda Aceh.
Saksi bisu tsunami
Masjid Raya Baiturrahman seakan menjadi saksi bisu peristiwa kelam yang telah meluluhlantakkan wilayah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) beserta seluruh isinya pada 26 Desember 2004. Masjid yang terletak di tengah Kota Banda Aceh ini merupakan satu bukti kebesaran Tuhan yang tetap kokoh dan berdiri tegak kendati gempa dan gelombang tsunami berkekuatan 7,5 skala richter melanda.
Walau akibat gempa itu meninggalkan beberapa keretakan di dinding masjid, hal itu tidak mengurangi keindahan dan keunikan masjid kebanggan warga Aceh ini. Bahkan, ketika Republika mengunjungi masjid ini setahun pascatsunami, sisa-sisa keretakan masih ada. Namun, hal itu dijadikan warga sebagai bentuk peringatan agar senantiasa mengingat kebesaran Tuhan.
Sulaiman, salah seorang jamaah masjid tersebut, mengatakan, saat tsunami terjadi, Masjid Raya Baiturrahman menjadi tempat menyelamatkan diri bagi warga yang berlindung di rumah Allah tersebut. Meski gelombang tsunami yang terjadi saat itu tingginya mencapai puluhan meter, airnya hanya masuk ke halaman masjid sebatas pinggang dan tidak sampai masuk ke dalam bangunan masjid.
Namun, tidak demikian dengan bangunan gedung dan rumah toko (ruko) di sekitar lingkungan masjid. Seluruh bangunan yang ada di kiri dan kanan masjid tenggelam, kecuali yang ketinggiannya di atas 20 meter, dan semuanya rusak. ''Utuhnya masjid ini seharusnya menambah keyakinan bagi umat manusia, khususnya umat Islam untuk mempertebal keimanannya, karena kuasa-Nya sudah ditunjukkan dengan menjaga tempat ibadah bagi pengikut Nabi Muhammad tersebut,'' tutur Sulaiman.
Usai tsunami yang melanda wilayah Aceh ini, Masjid Raya Baiturrahman kembali direnovasi karena mengalami kerusakan walaupun tidak terlalu parah. Renovasi tersebut dilakukan pada tahun 2005. dia/sya/berbagai sumber
Markas Perjuangan Rakyat Aceh
Di samping sebagai tempat ibadah; pada masa penjajahan, Masjid Raya Baiturrahman berfungsi sebagai markas pertahanan terhadap serangan kompeni. Fungsi tersebut mulai terasa semasa pemerintahan Sultan Alaidin Mahmud Syah (1870-1874). Di masjid ini, sering pula diadakan musyawarah besar untuk membicarakan strategi penyerangan dan kemungkinan serangan tentara Belanda terhadap Kesultanan Aceh.
Saat Pemerintah Hindia Belanda menancapkan kekuasaannya di bumi Aceh pada 1873, Kesultanan Aceh di bawah kepemimpinan Sultan Alaidin Mahmud Syah menolak mentah-mentah kedaulatan pemerintahan penjajah tersebut. Penolakan ini membuat pihak Belanda merasa tersinggung dan murka. Buntutnya, Pemerintah Hindia Belanda memaklumatkan perang terhadap Kesultanan Aceh.
Karena posisinya yang sangat penting dan strategis, tidak pelak Masjid Raya Baiturrahman menjadi ajang perebutan. Tercatat dalam sejarah, dua kali masjid kebanggaan kaum Muslim di Tanah Rencong ini dibakar Belanda.
Pertama, pada 10 April 1873, ketika pasukan Belanda melakukan serangan besar-besaran sebagai upaya balas dendam atas kekalahan mereka. Dalam serangan besar itu, Masjid Raya Baiturrahman tidak saja berhasil direbut, bahkan kemudian dibakar sebagian.
Kedua, pada 6 Januari 1874. Meskipun masjid ini dipertahankan mati-matian oleh seluruh rakyat Aceh, karena keterbatasan dan kesederhanaan persenjataan, akhirnya rakyat Aceh harus merelakan masjidnya jatuh ke tangan musuh. Tidak hanya direbut, kali ini pihak penjajah membakar habis bangunan Masjid Raya Baiturrahman. Saat bersamaan, Belanda juga mengumumkan bahwa Kesultanan Aceh sudah berhasil ditaklukkan dan berada di bawah kekuasaan Hindia Belanda.
Dibangun kembali
Namun, untuk mengambil hati rakyat Aceh, Pemerintah Hindia Belanda berjanji akan membangun kembali masjid yang telah hancur itu. Pada 1879, pembangunan Masjid Raya Baiturrahman dimulai kembali oleh Mayor Jenderal K Van Der Heijden selaku gubernur Militer Hindia Belanda di Aceh saat itu. Namun, sumber lain menyebutkan bahwa pembangunan kembali masjid ini dimulai pada 1881. Masjid yang dibangun ini hanya memiliki satu buah kubah.
Kemudian, pada tahun 1935, bangunan Masjid Raya Baiturrahman ini diperluas lagi dengan menambah dua kubah pada sisi kanan dan kiri sehingga jumlahnya menjadi tiga buah kubah. Perluasan ini dikerjakan oleh Jawatan Pekerjaan Umum Pemerintah Hindia Belanda (B.O.W) dengan biaya sebanyak 35 ribu gulden. Sebagai pimpinan proyek adalah Ir M Thahir dan selesai dikerjakan pada akhir 1936.
Setelah Indonesia merdeka, pemugaran kembali dilakukan terhadap bangunan Masjid Raya Baiturrahman. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama RI tanggal 31 Oktober 1957, dilakukan penambahan dua kubah lagi di bagian belakang. Penambahan kubah ini selesai dikerjakan pada 1967. Selain menambah dua kubah, pemugaran juga dilakukan dengan membangun dua buah menara sebelah utara dan selatan. Dengan demikian, bangunan Masjid Raya Baiturrahman mempunyai lima buah kubah dan dua menara.
Pada tahun 1981, dalam rangka menyambut Musabaqah Tilawatil Qur'an Tingkat Nasional ke-XII, bangunan masjid ini diperindah dengan peralatan, pemasangan klinkers di atas jalan-jalan dalam pekarangan masjid. Selain itu, perbaikan dan penambahan tempat wudhu dari porselen dan pemasangan pintu Krawang, lampu chandelier, tulisan kaligrafi ayat-ayat Alquran dari bahan kuningan, dan instalasi air mancur dalam kolam halaman depan.
Pada tahun 1991-1993, Masjid Raya Baiturrahman melaksanakan perluasan kembali yang disponsori oleh Gubernur saat itu, Ibrahim Hasan. Perluasan tersebut meliputi halaman depan dan belakang serta bangunan masjidnya itu sendiri. Bagian masjid yang diperluas meliputi bagian lantai masjid tempat shalat, ruang perpustakaan, ruang tamu, ruang perkantoran, aula dan ruang tempat wudhu, serta enam lokal sekolah. Sedangkan. perluasan halaman meliputi taman dan tempat parkir serta satu buah menara utama dan dua buah minaret.
Sehingga, luas ruangan dalam Masjid Raya Baiturrahman menjadi 4.760 meter persegi berlantai marmer buatan Italia, dengan ukuran 60 x 120 cm, dan dapat menampung 9.000 jamaah. Dengan perluasan tersebut, Masjid Raya Baiturrahman sekarang memiliki tujuh kubah, empat menara, dan satu menara induk.
Dari masa ke masa, Masjid Raya Baiturrahman telah berkembang pesat, baik ditinjau dari segi arsitektur, peribadatan, maupun kegiatan kemasyarakatan. Dengan luas area sekitar empat hektare (ha), di dalamnya terdapat sebuah kolam, menara induk, dan bagian halaman lainya ditumbuhi rumput yang ditata dengan rapih dan indah diselingi tanaman dan pohon hias.dia/berbagai sumber/kem
http://www.republika.co.id/berita/43006/Masjid_Raya_Baiturrahman_Paduan_Afrika_Persia_Spanyol
Sebuah Kisah Dari Kampung Jilbab
Pada tahun 2000 aku punya tetangga baru. Orangnya bergaya terbuka, maksudku dalam hal berpakaian. Celana yang dikenankannya setinggi lututnya, dan bajunya pun “you can see”. Orangya memang putih dan semampai. Ketika dia masuk keperkampungan jilbab, dia merasakan dirinya sangat langka. Sebut aja namanya Anne ( nama samaran ).
“Sekarang kamu berjilbab. Kalau boleh tahu apa penyebabnya?” Iseng aku bertanya pada Anne setelah sama-sama pulang dari belajar ngaji.
“Khan kamu tahu, dulunya auratku terbuka. Tapi setelah aku mejadi warga kampung ini, aku seperti minder sendiri.” Dia senyum-senyum sambil mensejajari langkahku yang terbilang cepat. Waktu menunjukkan jam 6 sore, aku harus tiba di rumah sebelum Magrib tiba.
Anne rajin mengikuti pengkajian rutin di kampung itu. Ketika kami belajar ngaji untuk memperbaiki tajwid kami, maka dia pun tidak ingin ketinggalan. Subhanallah! Dari seorang wanita yang tidak begitu paham ber-islam, akhirnya bersungguh-sungguh untuk memperbaiki diri.
Anne termasuk beruntung, karena bisa menggapai hidayah Allah S.W.T. Sebaliknya, ada seorang wanita, yang telah bergabung beberapa tahun pada pengkajian rutin, tetap saja tidak mampu menutup auratnya secara penuh. Bila berada di teras depan rumahnya, jilbabnya terlupakan.
Faktor teman memang mempengaruhi Anne, tapi tidak dengan yang lainnya. Ada beberapa warga di kampung jilbab seperti tak tersentuh oleh hidayah. Mereka hanya menutup aurat bila menghadiri ta’lim ataupun undangan. Selain itu? Tentu saja seperti kebanyakan wanita dalam berpakaian.
Ketika saya pulang dari menghadiri Ta’lim di siang hari, saya melihat Asni ( nama samaran ) duduk di teras depan rumahnya .Terlintas dalam benak :”Mengapa wanita yang satu ini belum istiqomah.” Saya hanya mampu mendo’akan, semoga pengkajian rutin yang diikutinya tetap dia lakoni. Hanya itu yang dapat saya lakukan.
Asni secara pelan tapi pasti, mulai meninggalkan jilbab. Silaturahim ke tetangga dekatnya mulai dia lakukan tanpa jilbab.Hasilnya? Dia mengundurkan diri dari dunia pengkajian dengan banyak dalih. Wallahu’alam, bila Allah tidak memberikan petunjuk kepada seseorang, maka kita pun tak kan mampu mengubahnya. Walau pun kita ingin.
Teringat tentang wejangan seorang ustadz :”Langkah syaitan itu sedikit, tapi pasti. Artinya dia menggoda manusia mulai dari yang paling ringan. Hingga manusia yang di godanya tidak merasa telah melakukan suatu kemungkaran. Pelan tapi pasti, menandakan usaha syaitan bersifat iqtiqomah hingga tujuannya berhasil”.
Dua wanita yang sama tinggal di kampung “jilbab”, ternyata tidak sama dalam menyikapi lingkungannya. Teringat saya akan tulisan Imam Al-Gazali di bukunya Ihya Ulumuddin bahwa : “Hati manusia itu bagaikan cermin. Hidayah Allah S.W.T di umpamakan cahaya. Maka, bila cermin itu kotor, walhasil cahaya seterang apapun tidak akan mampu menembus cermin itu.”
Ternyata Hidayah Allah selalu bersinar sepanjang masa, tapi untuk menemukannya diperlukan suatu keadaan yang harus kita miliki. Seperti yang telah di andaikan oleh Imam Al-Gazali, hati kita haruslah bersih sebagaimana cermin yang telah dibersihkan. Untuk mencapai itu memang diperlukan kemauan dan kesadaran yang kuat.
Karena kita tahu hati ini akan selalu kotor, apalagi di jaman sekarang yang merupakan jaman serba boleh. Setiap orang dapat mengekspresikan dirinya dalam berbusana. Dapat kita lihat juga pada tayangan televisi yang seharusnya terlarang, untuk ditayangkan di negeri berpenduduk mayoritas muslim ini.
Maka benarlah, bila Allah S.W.T telah berfirman : “Sungguh beruntunglah orang yang membersihkan jiwa.” Saya lupa ayatnya, tapi firman ini membuat saya sadar, dan memberikan suatu makna pada diri, bahwa hati ini memerlukan suatu pembersihan yang berkelanjutan, agar hidayah Allah mudah kita genggam. Amin.
Halimah Taslima
Forum Lingkar Pena ( FLP) Cab. Sengata
halimahtaslima@gmail.com
http://www.eramuslim.com/oase-iman/sebuah-kisah-dari-kampung-jilbab.htm
“Sekarang kamu berjilbab. Kalau boleh tahu apa penyebabnya?” Iseng aku bertanya pada Anne setelah sama-sama pulang dari belajar ngaji.
“Khan kamu tahu, dulunya auratku terbuka. Tapi setelah aku mejadi warga kampung ini, aku seperti minder sendiri.” Dia senyum-senyum sambil mensejajari langkahku yang terbilang cepat. Waktu menunjukkan jam 6 sore, aku harus tiba di rumah sebelum Magrib tiba.
Anne rajin mengikuti pengkajian rutin di kampung itu. Ketika kami belajar ngaji untuk memperbaiki tajwid kami, maka dia pun tidak ingin ketinggalan. Subhanallah! Dari seorang wanita yang tidak begitu paham ber-islam, akhirnya bersungguh-sungguh untuk memperbaiki diri.
Anne termasuk beruntung, karena bisa menggapai hidayah Allah S.W.T. Sebaliknya, ada seorang wanita, yang telah bergabung beberapa tahun pada pengkajian rutin, tetap saja tidak mampu menutup auratnya secara penuh. Bila berada di teras depan rumahnya, jilbabnya terlupakan.
Faktor teman memang mempengaruhi Anne, tapi tidak dengan yang lainnya. Ada beberapa warga di kampung jilbab seperti tak tersentuh oleh hidayah. Mereka hanya menutup aurat bila menghadiri ta’lim ataupun undangan. Selain itu? Tentu saja seperti kebanyakan wanita dalam berpakaian.
Ketika saya pulang dari menghadiri Ta’lim di siang hari, saya melihat Asni ( nama samaran ) duduk di teras depan rumahnya .Terlintas dalam benak :”Mengapa wanita yang satu ini belum istiqomah.” Saya hanya mampu mendo’akan, semoga pengkajian rutin yang diikutinya tetap dia lakoni. Hanya itu yang dapat saya lakukan.
Asni secara pelan tapi pasti, mulai meninggalkan jilbab. Silaturahim ke tetangga dekatnya mulai dia lakukan tanpa jilbab.Hasilnya? Dia mengundurkan diri dari dunia pengkajian dengan banyak dalih. Wallahu’alam, bila Allah tidak memberikan petunjuk kepada seseorang, maka kita pun tak kan mampu mengubahnya. Walau pun kita ingin.
Teringat tentang wejangan seorang ustadz :”Langkah syaitan itu sedikit, tapi pasti. Artinya dia menggoda manusia mulai dari yang paling ringan. Hingga manusia yang di godanya tidak merasa telah melakukan suatu kemungkaran. Pelan tapi pasti, menandakan usaha syaitan bersifat iqtiqomah hingga tujuannya berhasil”.
Dua wanita yang sama tinggal di kampung “jilbab”, ternyata tidak sama dalam menyikapi lingkungannya. Teringat saya akan tulisan Imam Al-Gazali di bukunya Ihya Ulumuddin bahwa : “Hati manusia itu bagaikan cermin. Hidayah Allah S.W.T di umpamakan cahaya. Maka, bila cermin itu kotor, walhasil cahaya seterang apapun tidak akan mampu menembus cermin itu.”
Ternyata Hidayah Allah selalu bersinar sepanjang masa, tapi untuk menemukannya diperlukan suatu keadaan yang harus kita miliki. Seperti yang telah di andaikan oleh Imam Al-Gazali, hati kita haruslah bersih sebagaimana cermin yang telah dibersihkan. Untuk mencapai itu memang diperlukan kemauan dan kesadaran yang kuat.
Karena kita tahu hati ini akan selalu kotor, apalagi di jaman sekarang yang merupakan jaman serba boleh. Setiap orang dapat mengekspresikan dirinya dalam berbusana. Dapat kita lihat juga pada tayangan televisi yang seharusnya terlarang, untuk ditayangkan di negeri berpenduduk mayoritas muslim ini.
Maka benarlah, bila Allah S.W.T telah berfirman : “Sungguh beruntunglah orang yang membersihkan jiwa.” Saya lupa ayatnya, tapi firman ini membuat saya sadar, dan memberikan suatu makna pada diri, bahwa hati ini memerlukan suatu pembersihan yang berkelanjutan, agar hidayah Allah mudah kita genggam. Amin.
Halimah Taslima
Forum Lingkar Pena ( FLP) Cab. Sengata
halimahtaslima@gmail.com
http://www.eramuslim.com/oase-iman/sebuah-kisah-dari-kampung-jilbab.htm
Islam di Negeri Paman Sam Tumbuh Meluas di Tengah Badai

Umat Islam di AS mencapai enam juta jiwa. Mereka berasal dari berbagai macam suku bangsa.
Islam adalah salah satu agama yang berkembang paling cepat di Amerika Serikat (AS). Sesuai perkiraan yang dimuat dalam lembar fakta Departemen Luar Negeri AS, pada tahun 2010 mendatang, jumlah penduduk Muslim AS diperkirakan akan melampui jumlah kaum Yahudi dan menjadikan Islam sebagai agama terbesar nomor dua di negara itu setelah agama Kristen.
Masyarakat Muslim Amerika merupakan sebuah mosaik kebudayaan. Para anggotanya berasal dari lima benua. Menurut sebuah penelitian yang dilakukan tahun 2007 lalu, kebanyakan kaum Muslim di Negeri Paman Sam tersebut adalah imigran yang jumlahnya 77,6 persen berbanding 22,4 persen yang lahir di AS.
Penelitian itu juga menunjukkan asal usul masyarakat Muslim sebagai berikut: 26,2 persen dari Timur Tengah (Arab); 24,7 persen dari Asia Selatan; 23,8 persen Amerika keturunan Afrika; 11,6 persen lain-lain; 10,3 persen Timur Tengah (non-Arab); dan 6,4 persen Asia Timur.
Meskipun di Amerika Serikat tidak ada catatan jumlah penduduk berdasarkan agama, para pakar memperkirakan bahwa kaum Muslim di Amerika berjumlah sekitar enam juta jiwa. Perkiraan-perkiraan lain berkisar antara empat dan delapan juta jiwa. The Britannica Book of the Year memperkirakan bahwa pada pertengahan tahun 2000, terdapat 4.175.000 Muslim di Amerika Serikat dan 1.650.000 di antaranya berasal dari kalangan Amerika keturunan Afrika (Afro-Amerika). Rata-rata 17.500 warga Afro-Amerika ini berpindah ke agama Islam tiap tahun antara 1990 dan 1995.
Kira-kira, sepertiga kaum Muslim Amerika tinggal di kawasan Pantai Timur (32,2 persen), 25,3 persen hidup di kawasan Selatan, 24,3 persen di kawasan Tengah, dan 18,2 persen di kawasan Barat. Saat ini, terdapat sekitar 2.000 bangunan masjid di seluruh penjuru AS serta ratusan sekolah Islam dan organisasi Islam.
Selain itu, Muslim Amerika juga banyak mendirikan pusat-pusat Islam (Islamic Center) di berbagai kota-kota besar, seperti Los Angeles, San Diego, Houston, Ohio, dan New Jersey.
Empat gelombang
Ada dugaan bahwa Islam pertama kali dibawa ke Benua Amerika, termasuk wilayah Amerika Serikat, oleh kaum Muslim yang ikut serta dalam pelayaran pelaut Spanyol dan Portugal ke Benua Amerika. Dalam pelayaran itu, kaum Muslim berperan sebagai pemberi arah bagi kapal. Selain itu, sebagian kaum Muslim Morisco, yaitu kaum Muslim Spanyol yang dikejar-kejar tentara Kristen dan dipaksa masuk Kristen dalam peristiwa penaklukan kembali (reconquista) pada 1492 konon melarikan diri ke benua ini.
Kemudian, diperkirakan bahwa hampir seperlima dari budak-budak yang dibawa ke benua ini dari Afrika antara abad ke-15 hingga pertengahan abad ke-19 beragama Islam. Merekalah cikal bakal kaum Muslim di Amerika Serikat. Tetapi, karena keadaan yang sulit untuk mengembangkan agama, banyak di antara mereka yang belakangan masuk Kristen.
Namun, terkikisnya jumlah kaum Muslim generasi awal ini tergantikan oleh adanya imigrasi kaum Muslim dalam jumlah besar yang terjadi secara regular ke wilayah Amerika Serikat sejak akhir abad ke-19. Pionirnya sebagian besar adalah orang Arab dari kekhalifahan Turki Usmani.
Para imigran Muslim datang ke Amerika Serikat dengan beragam alasan. Kedatangan para imigran Muslim ini terbagi dalam empat gelombang. Gelombang pertama imigrasi kaum Muslim ke negara ini berlangsung pada sekitar tahun 1875, dari wilayah Libanon, Suriah, Yordania, hingga Palestina. Mereka pada umumnya miskin keterampilan dan tidak cukup terdidik serta sebagian besar merupakan petani yang berharap bisa sukses secara finansial di Amerika Serikat.
Tetapi, karena kesempatan kerja terbatas, mereka terpaksa bekerja sebagai buruh di pabrik, pelabuhan, dan lainnya. Mereka terutama menetap di wilayah Midwest. Pengelanaan mereka kemudian menarik minat rekan-rekan mereka yang lain. Arus imigrasi gelombang pertama ini pun meningkat dan baru terhenti pada akhir Perang Dunia I.
Gelombang kedua menyusul pada 1920-an yang kemudian terhenti karena Perang Dunia II. Hukum-hukum imigrasi pada periode ini agak membatasi. Hanya orang berkulit hitam atau Kaukasia yang boleh masuk ke Amerika Serikat. Orang Arab tidak termasuk dalam dua kategori itu.
Gelombang ketiga terjadi antara pertengahan tahun 1940-an hingga pertengahan tahun 1960-an. Kaum Muslim yang masuk ke AS dalam gelombang ini lebih terdidik. Sebagian mereka hijrah karena penindasan politik. Jumlah terbesar dari mereka adalah orang Palestina yang terusir dengan didirikannya negara Israel pada tahun 1948, orang Mesir yang merasa dirugikan oleh kebijakan Presiden Gamal Abdel Nasser, dan orang Islam Eropa Timur yang mencoba melarikan diri akibat Perang Dunia II dan pemerintahan komunis.
Sementara itu, gelombang imigrasi kaum Muslim keempat bermula sekitar tahun 1967 dan masih berlangsung hingga kini. Mereka umumnya sangat terdidik dan fasih berbahasa Inggris. Mereka berimigrasi karena berbagai alasan, seperti peningkatan kemampuan profesional dan untuk menimba ilmu di universitas-universitas Amerika.
Muslim kulit hitam
Salah satu fenomena yang menonjol dari Islam di Amerika Serikat adalah keberadaan kaum Muslim kulit hitam atau yang kerap disebut dengan istilah Black Muslims dalam jumlah yang cukup besar. Bahkan, beberapa tokoh Black Muslims Amerika cukup dikenal di berbagai negara. Sebut saja Malcolm X dan petinju legendaris dunia Muhammad Ali.
Organisasi Black Muslims yang juga dikenal dengan sebutan Nation of Islam (NOI) pertama kali dibentuk kali di Detroit pada 1931 oleh Wallace D Fard atau yang lebih dikenal dengan beberapa nama lain: Wallace Fard Muhammad, WF Muhammad, Walli Farrad, Farrad Muhammad, dan Prof Ford. Tokoh pendiri NOI ini secara tiba-tiba menghilang untuk alasan yang tidak diketahui pada 1934.
Posisi Wallace D Fard kemudian digantikan oleh Elijah Muhammad yang berhasil memimpin faksi terbesar dari organisasi ini dan membuka markas besarnya di Chicago. Elijah adalah putra seorang pendeta Baptis di Georgia. Di bawah kepemimpinannya, NOI menjadi organisasi kaum Muslim terpenting di AS pada tahun 1950-an.
Organisasi ini bertambah besar gaung dan pengaruhnya dengan keterlibatasn Malcolm Little. Seperti halnya Elijah, Malcolm juga merupakan anak seorang pendeta Baptis yang belakangan masuk Islam dan mengganti namanya menjadi Malcolm X. Inisial X ini menunjukkan bahwa ia adalah eks perokok, eks pemabuk, eks Kristen, dan eks budak.
Bersama dengan Martin Luther King Jr, ia menjadi kritikus paling lantang terhadap ketidakadilan berdasarkan ras di Amerika Serikat. Ia juga aktif menyuarakan hak-hak kulit hitam di negara adidaya tersebut. Namun, karena perbedaan pandangan dengan Elijah, tahun 1964 Malcolm memutuskan mundur dari NOI dan mendirikan organisasinya sendiri, Muslim Mosque Inc. Namun, ia dibunuh tidak lama kemudian.
Jika pada awal didirikan NOI hanya diperuntukkan bagi kaum Muslim Afro-Amerika; ketika dipimpin oleh Waris Deen Muhammad, organisasi ini mulai membuka diri bagi Muslim kulit putih dan mendorong para pengikutnya untuk ambil bagian dalam kehidupan sosial dan politik di AS. Dan, sejak saat itu, nama NOI diganti menjadi World Community of al-Islam in the West (WCI) yang kemudian diganti menjadi American Muslim Mission (AMM).
Akan tetapi, perubahan tersebut ditentang oleh beberapa faksi Muslim kulit hitam lainnya. Di bawah pimpinan Louis Farrakhan, pada tahun 1977, mereka menyatakan mundur dari AMM dan kembali ke ajaran lama Elijah Muhammad. Mereka menuntut keadilan sosial dan ekonomi bagi semua orang berkulit hitam dan memberikan suara kepada Jesse Jackson (seorang Afro-Amerika) dalam pemilu presiden Amerika Serikat tahun 1984 dan 1988.
Perkembangan Islam Usai September Kelabu
Peristiwa serangan 11 September 2001 ke menara kembar World Trade Center (WTC) dan Pentagon telah membawa perubahan besar dalam kehidupan beragama di Amerika Serikat, khususnya kaum Muslim di sana. Usai serangan itu, berbagai tudingan dilontarkan kepada Islam dan umatnya. Banyak serangan yang terjadi tehadap Muslim Amerika setelah kejadian itu walaupun terbatas pada kelompok minoritas kecil.
Menurut survei yang dilakukan pada 2007, sekitar 53 persen Muslim Amerika menganggap bahwa lebih sulit menjadi seorang Muslim di Negeri Paman Sam setelah serangan itu. Wanita Muslim yang menggunakan hijab atau jilbab diganggu sehingga beberapa wanita Muslim lebih memilih untuk tinggal di rumah. Sedangkan, yang lainnya, untuk sementara, meninggalkan aktivitas mereka di tempat kerja.
Namun, menurut Imam Masjid Islamic Center New York, M Syamsi Ali, ada kecenderungan positif warga Amerika sesudah perstiwa September kelabu itu. Sebelum 9/11, mereka acuh tak acuh terhadap agama. ''Jangankan terhadap Islam, terhadap agama kelahiran mereka saja mereka acuhkan. Gereja-gereja kosong. Agama tidak lebih perayaan-perayaan sosial semata, seperti Natal dan lain-lain. Sebaliknya, anak-anak muda mereka semakin antiagama yang dianggap kuno dan menjadi faktor keterbelakangan dan kebodohan,'' paparnya kepada Republika, beberapa waktu lalu.
Sebelum peristiwa 9/11, lanjut dia, Islam juga tidak terlalu menjadi sorotan. Mayoritas masyarakat tidak tahu apa atau belum pernah mendengar kata Islam itu sendiri. Media-media massa tidak terlalu banyak menyebut Islam, kecuali jika ada hal-hal sensitif yang terjadi di belahan dunia lainnya.
Setelah 9/11, semua ini berubah. Keinginan untuk tahu Islam, ungkap Syamsi, menjadi sangat menonjol, bahkan referensi Islam menjadi jualan paling laris di seantero Amerika Utara. Berbagai kalangan pun berminat untuk mendengarkan secara langsung apa itu Islam dari gereja-gereja, sinagog, ataupun perkantoran-perkantoran swasta, bahkan pemerintahan. ''Maka, dengan sendirinya, para imam memiliki akses lebih luas untuk memperkenalkan Islam kepada publik Amerika,'' ujarnya.
Kondisi tersebut, menurut Mohammad Kudaimi, anggota Nawawi Foundation (sebuah lembaga pendidikan yang berbasis di Chicago--Red), membuat umat Islam terus bertambah banyak di Amerika Serikat setelah peristiwa 9/11. ''Alhamdulillah, kondisi umat Islam di Amerika Serikat baik-baik saja. Umat Islam terus bertambah banyak di Amerika Serikat, baik sebelum maupun setelah peristiwa 11 September,'' kata dia kepada Republika di sela-sela kunjungannya ke Indonesia pada awal Juli 2007 lalu.
Bagi Kudaimi, sulit untuk memahami fenomena kontradiktif ini. Logikanya, setelah terjadinya peristiwa 11 September lalu, umat Islam banyak merasa tertekan akibat adanya tudingan macam-macam yang menyudutkan mereka. Maka, mereka akan takut masuk Islam. "Tapi, faktanya tidak demikian," tukasnya.
Pesatnya perkembangan Islam di AS itu diakui oleh Dr Umar Faruq Abdullah, ketua Nawawi Foundation. Saat ini, tak kurang dari tujuh juta warga AS yang memeluk agama Islam. Bahkan, lembaganya turut membantu para mualaf mengikrarkan syahadat dan membantu mereka memahami Islam dengan lebih baik. ''Agama Islam terus berkembang di Amerika Serikat dan tetap survive,'' kata Umar.
Umar mengungkapkan, dengan keutamaan dan kelebihannya sendiri, Islam berkembang di wilayah Amerika Serikat. ''Bahkan, hingga umat Islam dalam kondisi yang teramat buruk, tapi semata-mata karena keutamaan dan kelebihan Islam, Islam pun berkembang di Amerika.'' dia/berbagai sumber/taq
http://www.republika.co.id/berita/42323/Islam_di_Negeri_Paman_Sam_Tumbuh_Meluas_di_Tengah_Badai
Fajar Islam Menyingsing dari Sobornaya

Islam mekar di Rusia yang menyimpan banyak riwayat tentang para penghapal hadits. Wanginya menggairahkan kebangkitan yang sebelumnya terkungkung ideologi Stalin. Mereka merindu masjid.
Moskow, Jumat (1/12/07) siang hari tanpa matahari. Di antara salju yang menggigit, seorang pria keturunan Arab mengumandangkan adzan. Suaranya menggema ke sela-sela apartemen Soviet dan peninggalan monolitik Olimpiade Moskow tahun 1980.
Tak lama berselang, kaum Muslimin berduyun-duyun mendatangi Masjid Sobornaya, memenuhi seruan sang muadzin. Masjid berdinding biru itu tak mampu menampung ratusan orang yang ingin melakukan shalat.
“Maaf, sudah penuh,” kata seorang lelaki berjanggut dan berkopiah putih yang berdiri menemui jamaah di depan pintu.
Sebentar saja, halaman luar masjid penuh sesak. Mereka memindahkan topi dan sepatu agar bisa shalat. Beberapa terlihat menggelar sajadah. Yang lainnnya bahkan meletakkan sobekan kertas koran. Mereka bersujud ke arah Ka’bah.
Dahi mereka beradu dengan beton.
Tapi, percayakah Anda bahwa ini terjadi di Rusia? Mari kita tengok lebih dekat.
Ada seorang ayah bersama anak laki-lakinya yang berusia delapan tahun. Namanya Zabir Valeev (32). Ia tak dapat menyembunyikan kekesalannya untuk shalat dalam kondisi seperti itu. Di Masjid Sobornaya, kejadian ini berlangsung hampir setiap Jum’at. Dia terpaksa shalat di luar.
“Kami semestinya tidak melaksanakan shalat di luar karena cuaca dingin. Apa yang terjadi menunjukkan kepada anak saya bahwa tidak ada tempat bagi kami untuk beribadah,” kata Valeev.
Masjid Sobornaya adalah satu dari empat masjid yang ada di Ibukota Moskow. Terang saja, bangunan ini tak cukup untuk melayani 2,5 juta umat Islam di Rusia. Kaum Muslimin sebanyak ini merupakan jumlah terbesar di antara kota-kota seantero Eropa.
Repotnya lagi, masjid Sobornaya hanya satu-satunya tempat suci yang dibolehkan untuk menjalankan fungsinya setelah komunis tumbang. Di era Uni Soviet, tak ada kesempatan untuk ke masjid akibat tekanan pemerintah.
Hari-hari belakangan ini, suasana di Masjid Sobornaya sama seperti masjid lainnya. Masjid di Moskow penuh oleh jamaah terutama di hari Jumat dan hari besar Islam. Dewan Kemakmuran Masjid berkali-kali meminta izin dari penguasa kota untuk merenovasi dan membangun lebih banyak masjid. Namun usaha mereka selalu membentur tembok tebal.
Di era Komunis Soviet, kaum Muslimin dilarang untuk melaksanakan ajaran agama mereka. Sekarang, mereka kembali ke pangkuan Islam. “Tapi kami hanya memiliki empat masjid di Moskow. Ini tidak cukup. Kami berhak mendapatkan yang lebih,” kata Ildar Alyautdinov, imam Masjid Sobornaya.
Gelombang perubahan di Rusia memang mengejutkan. Ajaran Islam tumbuh subur di seluruh wilayah negeri. Jika tren ini terus berlangsung, seorang pengamat mengatakan, lebih dari setengah populasi Rusia akan menjadi Muslim pada pertengahan abad ini.
Akan terjadi proses transisi. Bisa jadi, ketegangan akan berlangsung antara etnis Rusia dan kelompok nasionalis di satu sisi dengan komunitas Muslim di sisi lain. Kekerasan di dalam etnis akan meningkat dan kelompok nasional garis keras ikut berperan.
Maka serangan fisik tak ayal terjadi. September lalu, seorang imam di selatan kota Kislovodsk gugur tertembak di depan rumahnya. Sebelumnya, kerusuhan terjadi di bulan Agustus, dimana kerumunan orang yang marah mengusir warga keturunan Chechnya dan imigran lainnya dari wilayah Kaukasus (kulit putih) ke wilayah barat laut kota Kondopoga.
Pemicunya adalah Alexander Belov, pemimpin kharismatik Movement Againts Illegal Immigration (Pergerakan Melawan Imigran Ilegal). Mereka licik memainkan lobi-lobinya. Dalam hitungan bulan, mereka makin kuat. Dalam sebuah wawancara di restoran Chechnya yang terletak di pusat Moskow, Below kembali mencemooh dengan menyebut “islamisasi Rusia”.
“Berdasarkan sejarah, Rusia adalah Slavic, Tanah Kristen Ortodoks. Kita akan meyakinkan akan tetap seperti itu.” Dia mengatakan bertambahnya jumlah penganut Kristen Ortodoks seharusnya melestarikan sebagai agama resmi orang Rusia dan jangan mengubahnya menjadi Muslim.
Islam sekarang diakui sebagai salah satu agama resmi Rusia, selain Kristen Ortodoks, Kristen, Yahudi, dan Budha. Seperti kaum nasionalis lainnya, Belov menyatakan tidak ada perbedaan antara imigran Muslim dan masyarakat Rusia dalam keyakinan ajaran Islam. Dia mengatakan, Muslim—tidak masalah apa warga negaranya—seharusnya dibatasi dari kehidupan “Negeri Tradisional Rusia”.
Di kalangan warga Muslim Rusia, media sering memancing permusuhan, dengan mem-blow up krisis Chechnya, tema pengeboman dan serangan gerilyawan terhadap penduduk sipil. Televisi Rusia sering menayangkan berita dimana Muslim dicitrakan sebagai kriminal atau agama radikal yang mengobarkan jihad melawan Kristen. Salah satu novel terlaris di Rusia yang berjudul The Mosque of Notre Dame de Paris melukiskan pertengahan abad ke-21 di Eropa. Kala itu, Islam menjadi agama negara dan umat Kristiani terpaksa menjadi minoritas.
Kaum Muslimin Moskow mengkhawatirkan keluarganya sepanjang waktu. Seperti kata Timur (44) pebisnis Moskow berusia 44 tahun, setelah shalat di Masjid Sobornaya.
“Saya khawatir jika mereka diserang di jalanan atau di kereta api bawah tanah. Istri saya sekalu menghawatirkan setiap anggota keluarga meninggalkan rumah.”
Setelah shalat Jum’at di masjid, banyak jamaah yang masih tinggal, ngobrol atau berdiskusi dalam kelompok kecil. Ada juga yang melihat lihat stan penjual sajadah, kopiah dan tasbih. Di Indonesia, stan penjual usai shalat Jum’at kita kenal sebagai Sogo Jongkok.
Komunitas Muslim Rusia meningkat jauh melebihi angka kelahiran warga yang menganut agama resmi Kristen Ortodoks. Sebagian mereka adalah imigran dari bekas negara soviet di Asia Tengah. Lainnya, berasal dari kalangan Muslim di negara bagian Rusia pasca runtuhnya ambruknya Uni Soviet.
Secara keseluruhan populasi penduduk Rusia turun 700.000 orang per tahun. Penyebanya adalah masa hidup yang pendek dan angka kelahiran etnis rusia yang tergolong rendah. Berdasarkan analisis CIA World Factbook, secara keseluruhan tingkat kesuburan Rusia 1,28 anak per wanita.
Sementara itu, tingkat kesuburan Muslimah Rusia justru melawan tren. Di beberapa komunitas, rata-rata seorang Muslimah memiliki 10 anak. Komposisi itu bertambah dengan fakta, negara Asia Tengah secara tradisonal mengirim pekerja imigran dalam jumlah besar. Mereka juga memiliki angka kelahiran yang tinggi.
Sejak 1989, populasi Muslim Rusia meningkat 40%. Diperkirakan, angkanya akan 25 juta pada tahun 2015. Karena itu, bukan mustahil jika kelak warga Muslim menjadi mayoritas di Rusia. Jumlah warga Muslim bahkan diperkirakan 5 banding 1 di negeri itu pada 2020.
Analisis ini didukung oleh Paul Goble, ahli Islam di Rusia. Menurutnya, jika tren ini berlangsung sampai 30 tahun ke depan, keturunan masyarakat Muslim akan melebihi etnis Rusia. “Rusia akan terus menjadi negeri yang religius,” kata asosiasi peneliti dari Universitas Tartu, Estonia
“Citra Muslim d media sangat menyimpang,” kata Rusham Abbyasov, juru bicara Dewan Mufti Rusia. Rusham mencontohkan, Ketika orang mendengar Allahu Akbar (Allah Maha Besar) mereka berpikir orang akan menembak atau menyerang mereka.
Secara psikologis keadaan ini memengaruhi pemimpin Rusia. Penguasa Rusia yang bingung berusaha keras memecahkan masalah ini. Pada 15 Empat wilayah di Rusia mengeluarkan perintah harus ada mata pelajaran Kristen Ortodoks di semua sekolah pada 15 November.
Kabinet Rusia mengumumkan hukum baru yang melarang orang asing bekerja di sektor retail dan di pasar-pasar mulai tahun depan. Memang hukum tidak menyebutkan secara spesifik terhadap Islam, tapi semua tahu mayoritas orang yang bekerja di pasar-pasar adalah Muslim, baik imigran maupun penduduk asli Rusia.
Menurut Goble, timbulnya sikap antiislam sebagai ancaman mendorong kaum Muslimin Rusia untuk mencari jalan keluar dan mereka menghindari sikap radikal. Di masa Soviet, agama ditindas. Mereka dipaksa hidup sekular. Mereka menyematkan Islam sebagai identitas budaya. Tapi, perasaan mereka terhadap Islam terus membara. Menurut Gobel semangat ini yang sering dimanfaatkan sehingga mereka terprovokasi.
“Masyarakat yang mengetahui bahwa dirinya Muslim tetapi tidak mengetahui secara kaffah apa yang dimaksud dalam Islam dapat saja berlaku radikal. Apalagi jika mereka merasa bukan bagian dari masyarakat Rusia. Ini adalah ancaman serius,” katanya.
Meski dingin menggigit di Masjid Sobornaya, cahaya Islam datang menghangatkan. Tampak seorang pemuda terdengar berharap kelak, Rusia akan menjadi bagian dari negara Islam. “Ini hanya masalah waktu,” katanya, optimis.
Eman Mulyatman
The Star, Moscow
http://sabili.co.id/index.php/200904051504/Website/Fajar-Islam-Menyingsing-dari-Sobornaya.htm
Subscribe to:
Posts (Atom)